Saturday, July 25, 2009

Denny: Pernyataan Presiden Soal Bom Untuk Tanggapi SMS


Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bom di JW Mariott dan Ritz Carlton Jumat kemarin, merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat yang masuk ke telepon seluler presiden melalui pesan singkat atau SMS. Sebelum konferensi pers, Yudhoyono mendapat pesan singkat yang menanyakan apakah tragedi itu terkait dengan pemilihan presiden.

"Pak SBY menjawabnya dan menyampaikan informasi dari intelijen, terkait atau tidak tergantung hasil investigasi nanti," ujarnya dalam acara Polemik yang diadakan Radio Trijaya di Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7).

Menurutnya, presiden tidak mengeluarkan pernyataan yang memastikan apakah insiden itu terkait Pemilu atau tidak. Lagi pula, kata dia, pernyataan Susilo relatif wajar karena bom terjadi menjelang pengumuman pemilihan presiden. "Namun Pak SBY tidak mengatakan pasti terkait dan pernyataan ini adalah jawaban presiden atas sinyalemen yang muncul di masyarakat."

Denny pun menegaskan, titik tekan yang disampaikan Susilo kemarin adalah perlunya investigasi hukum yang cepat, akurat, dan profesional yang dijalankan kepolisian dan intelijen. "Kalau presiden menyampaikan berbagai kemungkinan, itu belum sampai pada tingkat kepastian pelaku dan motif, namun hanya informasi awal yang diberikan ke publik," kata dia.

Saat ditanya apakah wajar bila presiden mengungkapkan data intelijen ke publik, Denny mengatakan pengungkapan data itu adalah kewenangan presiden. "Presiden mengumumkannya karena merasa publik perlu mengetahuinya, sehingga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan karena pelaku itu ada di sekitar kita."

Mengenai pernyataan SBY yang tidak akan membiarkan pelaku pembunuhan dan pelanggar hak azasi manusia yang masih lepas dari jangkauan hukum, dinilai Denny sebagai pernyataan umum dan tidak menuju pada suatu kelompok atau seseorang. "Pelanggaran HAM itu bisa dimaknai mungkin terkait dengan situasi politik, tapi itu kan pernyataan umum. Siapa pun yang melanggar HAM atau melakukan pembunuhan, dan apakah itu para teroris, pelaku pembunuhan biasa atau berkaitan dengan politik, dia harus bertanggung jawab di depan hukum," jelasnya.

Cornila Desyana, TEMPO Interaktif, 18 Juli 2009

No comments: