Monday, June 12, 2017

Tembakau dalam Tradisi


Namaku tembakau. Aku hidup dalam tradisi yang penuh warna rohani, gotong royong, rukun dan damai di kalangan orang-orang yang hidup bersaudara.

Tak semua memiliki hubungan darah dari leluhur yang sama. Juga tak semua diikat oleh tali perkawinan. Namun, ada semangat kebersamaan yang kuat yang menunjukkan bahwa kami bersaudara. Tiap orang di sini saudara bagi yang lain. Satu bermasalah, yang lain datang membantu dan menolong. Bila yang satu sakit, maka yang lain turut merasakan derita itu.

Petani merupakan saudara bagi petani lainnya. Ini sejarah hidup petani di sini. Rupanya, saudara tak harus berasal dari ikatan darah. Tak mutlak harus dari perkawinan. Nasib bisa menjadi ikatan persaudaraan yang lebih kuat, juga tradisi. Nasib dan tradisi mengikat para petani menjadi saudara, tak kalah dari ikatan darah dan perkawinan. Itulah hidup petani. Lebih spesifik lagi, mereka adalah petani tembakau.

Segenap kebutuhan hidup mereka bergantung pada tembakau. Masa lalu mereka tembakau. Masa kini mereka tembakau. Masa depan mereka pun tembakau. Aku tembakau. Petani itu pun semua tembakau. Petani bersatu karena tembakau. Petani bergotong royong karena tembakau. Petani bersaudara pun karena satu alasan, tembakau. Aku —tembakau— dan mereka —petani— hidup di sini. Susah atau senang, di sini. Duka cita ditempuh bersama di sini. Petani hidup di sini. Kelak, pada umumnya, mereka mati di sini. Aku —tembakau— menjadi saksi. Kematian demi kematian, dalam abad-abad yang lewat, terjadi di depan mataku. Namun, aku juga saksi kejayaan mereka. Aku saksi yang melihat dari dekat bagaimana hidup mereka.


Dari dekat? Kata itu boleh jadi tidak begitu tepat. Kata dekat dipakai kalau ada jarak. Aku dan petani tak pernah berjarak. Tembakau dan petani itu satu. Kami bagaikan makhluk yang datang dari sejarah yang sama, memanggul misi hidup yang sama. Kami bertolak dari sini, tapi kami pun berlabuh di sini. Ibarat kapal, kami bertolak dan berlabuh di sini karena kami bersaudara. Sekali lagi, petani saudara bagi petani yang lain. Tak pernah ada orang yang mau membuang waktu memikirkan siapa sebenarnya mereka. Semua orang sibuk bekerja, bekerja dan bekerja. Tidak ada yang bersedia membuang waktu menelusuri asal-usul mereka. Tiap orang lahir di sini, besar di sini dan mati di sini.

Sekali lagi, itulah hidup petani. Kelihatannya semua sudah merasa begitu berbahagia dengan kehidupan mereka sehari-hari. Mereka begitu tenteram, senang, dan rela menerima apa adanya hidup ini. Hidup untuk dinikmati dan disyukuri, tak perlu risau tentang sejarah, siapa leluhur mereka. Para petani itu sudah puas memiliki seorang leluhur mitologis, Ki Ageng Makukuhan, yang bergelar Ki Ageng Kedu, Sunan Kedu, Prabu Kedu, dan Wali Kedu, yang dikenal juga sebagai Wali Agung Makukuhan, murid Sunan Kudus. Apa lagi yang harus dicari, bila kita sudah memiliki sendiri ikatan emosional dengan seorang tokoh besar seperti itu?

Apa yang kurang pada seorang yang bisa disebut ciri identitasnya sebagai seorang Wali Agung? Aku, tembakau, hanya sejenis tumbuhan di Gunung Sumbing yang anggun, gagah, dan mempesona. Dari jauh warnanya biru, sebiru laut atau langit. Dari dekat sikapnya lembut. Aku, tembakau, dan para petani, semua dipeluknya erat-erat, dengan embusan energi hidup yang membuat kami merasa begitu nyaman dalam napas keibuannya. Wali Agung Makukuhan dan Gunung Sumbing, dua entitas yang terpisah itu, bagi kami satu. Wali Agung membuat kami bersaudara. Gunung Sumbing mengikat kami dalam persaudaraan yang sama. Semua menjadi petani. Semua rukun.


Semua saling membantu. Hidup menjadi begitu romantis, seperti kisah di dalam sebuah dongeng? Tunggu, tunggu. Bukan begitu maksudnya. Ketegangan, salah paham, dan konflik juga terjadi dalam hidup mereka. Kemarahan ada kalanya meledak karena suatu persoalan kecil. Ada pula persaingan dalam hidup mereka sehari-hari, mungkin karena urusan tembakau, mungkin karena hal yang lain. Namun, konflik itu berhenti pada konflik.

Salah paham berakhir dengan saling pengertian yang mendalam, dan tak ada kekuatan yang bisa membuat mereka lupa akan persaudaraan. Dalil bahwa petani merupakan saudara bagi petani yang lain, sampai sekarang tak berubah. Mungkin, bagi petani, tak ada urusan lebih penting, atau lebih besar dibanding persaudaraan. Para petani bersaudara secara alami. Mereka bersaudara tanpa dibuat-buat. Namun, Gunung Sumbing bukan Gunung Mahameru, tempat para dewa bersemayam.

Orang Jawa, melalui tradisi sastra lisan yang dimainkan di panggung dunia wayang, percaya Gunung Mahameru tempat para dewa, tapi Gunung Sumbing bukan. Di sana hanya ada sebuah petilasan yang ditinggalkan Ki Ageng Makukuhan, yang bukan dewa, melainkan wali. Para petani yang hidup dalam pelukan Gunung Sumbing itu pun bukan keturunan dewa-dewa. Mereka hanya petani. Mereka hidup pada zaman ini, zaman modern, di dunia yang sangat kapitalistik. Sementara aku, tembakau, di zaman ini bagaikan gadis cantik yang menawan hati para pedagang. Juga —atau terutama— para pedagang asing yang terkenal dalam hal segi keserakahannya.

Contoh beberapa kain batik motif daun tembakau.

Mereka tak mau berdagang kecil-kecilan. Tembakau di seluruh dunia hendak dikuasainya sendiri. Perdagangan tembakau harus berlangsung hanya oleh beberapa tangan pedagang saja, dengan semangat monopolistik yang disembunyikan. Monopoli tanda watak serakah tanpa batas. Mereka bisa menguasai negara-negara di dunia agar tunduk pada keserakahan mereka itu. Agar cita-citanya menguasai dunia tercapai, mereka bikin suatu dongeng fantastis yang belum pernah ada di dunia dongeng anak-anak. Mereka bicara kepedulian untuk menjaga kesehatan penduduk dunia. Mereka bicara rokok sebagai bencana.

Mula-mula ada penjelasan yang disebut ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan ini, kesehatan itu. Misalnya mengganggu janin, menimbulkan impotensi, banyak urusan yang dirusak rokok. Lalu tanpa ba tanpa bu, muncul dalil baru, merokok membunuhmu. Petani pun melawan, merokok matek (mati), tidak merokok matek (mati) maka merokoklah sampai matek (mati). Ini wujud kemarahan mereka. Karena demi dalil kesehatan tadi, pemerintah mengeluarkan aturan yang membatasi konsumsi rokok dan mengancam nasib hari depan petani. Maka mereka —para petani— berorganisasi dan bersatu padu melawan kebijakan tadi.

Bertahun-tahun petani berjuang untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Namun, pemerintah yang lebih suka mendengar suaranya sendiri dan suara para pedagang asing, tak mempedulikan mereka. Petani meradang. Teriakan mereka bukan lagi tentang persaudaraan, tapi tentang perlawanan! Mereka melawan kebijakan asing yang diterap-paksakan dalam kebijakan negaranya sendiri, oleh pemerintah yang didukung oleh wakil-wakil rakyatnya sendiri. Dan hingga kini, perang belum berakhir.

Rokok kretek racikan daun tembakau dan cengkih adalah asli produk budaya Indonesia.

Persaudaraan pun tak tergoyahkan. Sambil tetap waspada melawan apa yang wajib dilawan dalam hidup mereka, sekarang petani sedang gigih berjuang menuntut dikeluarkannya undang-undang pertembakauan yang runyam. Bukan undang-undang yang muncul, tapi politik memperdagangkan konsep undang-undang. Politisi bermain di sini. Petani menanti dalam penantian tak berujung. Aku —tembakau— hidup dalam tradisi yang begitu dinamis. Tradisi leluhur penuh bisikan rohaniah, sehingga dalam setiap sajen, kembang yang “duniawi” sekaligus menjadi yang “surgawi”, kemenyan yang “profan” sekaligus menjadi yang “kudus”, dan para aktor yang “manusiawi” menjadi sekaligus yang “ilahi”.

Dalam tradisi dunia bisnis, kebalikannya. Di sini tak disebut kata “manusiawi” atau “ilahi”. Paksaan, ancaman, dan tekanan begitu dominan. Namun, paksaan dan tekanan itu sering ditampilkan dalam bahasa duit, duit dan duit. Uang, uang dan uang. Mereka —para kapitalis— tak bicara hitungan kecil. Satuan hitungan mereka, miliar atau triliun. Aku —tembakau— cemas. Tapi petani, yang juga cemas, kulihat masih sibuk untuk melawan dan melawan.

Jadi, tembakau dalam tradisi itu cermin kecemasan yang dalam, dan juga dinamika perlawanan yang gigih dan pantang menyerah.

Mohamad Sobary,
Esais,
Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi
KORAN SINDO, 27 Mei 2017