Saturday, December 16, 2017

Trump Menantang Dunia


Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengumumkan pengakuan Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel bisa dinilai sebagai tindakan yang amat sangat berbahaya. Keputusan Trump tersebut telah memicu kutukan, kecaman, dan penentangan dari berbagai pihak di sepenjuru dunia.

Presiden Indonesia, Joko Widodo, dengan tegas telah menyatakan bahwa Indonesia mengecam keras kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan berencana akan memindahkan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Jerusalem.

Bukan hanya menolak pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel, Presiden Jokowi juga memastikan sikap Indonesia yang tetap konsisten untuk terus bersama rakyat Palestina memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak kebangsaan mereka. Itulah sikap yang memang sesuai dengan amanat UUD 1945, yakni sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas dan berperan aktif demi menghapuskan segala bentuk penjajahan di muka bumi.


Sejak dahulu, politik luar negeri Indonesia tak pernah sembunyi untuk tetap terus menerus mendukung dan selalu mendengungkan hak-hak rakyat dan bangsa Palestina yang selama ini masih dijajah dan ditindas oleh Israel. Presiden Jokowi menegaskan kebijakan mendukung kemerdekaan Palestina seutuhnya harus menjadi pegangan seluruh diplomasi internasional yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia.

Tidak boleh ada ruang secuil pun bagi upaya sepihak Amerika Serikat untuk meneguhkan pendudukan Israel di Palestina. Bahkan, Presiden Jokowi hadir langsung dalam sidang Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menguatkan dukungan Indonesia kepada Palestina pada Rabu (13/12/2017) di Istambul, Turki.

Selain berkomunikasi dengan OKI, pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera bersidang untuk membahas pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Indonesia akan terus menyuarakan dan mengingatkan agar resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan Jerusalem ditegakkan.

Jika tidak dibendung, pengakuan AS atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel itu, bukan hanya akan meruntuhkan semua upaya perdamaian yang selama ini berjalan, melainkan juga akan meningkatkan tensi, ketegangan dan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.


Langkah AS bisa menjadi amunisi tambahan bagi kelompok-kelompok yang kerap membajak isu perjuangan Palestina untuk menyebarkan paham radikal dan melakukan aksi-aksi terorisme. Maka menjadi teranglah bahwa sebenarnya persoalan Palestina-Israel bukankah persoalan dunia Islam semata, melainkan juga mencakup persoalan dan kepentingan dunia seumumnya.

Itulah sebabnya negara-negara lain seperti Inggris, Uni Eropa, Prancis, Tiongkok, Rusia, Turki, Suriah, dan Irak mengecam dan mempersoalkan kebijakan Trump itu. Konflik Israel-Palestina juga melampaui persoalan agama semata. Persoalan ini terkait pula dengan issu-issu kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian dunia. Bahkan pemimpin Katolik dunia, Paus Fransiskus, juga tak ketinggalan ikut mengecam pernyataan Trump yang sangat gegabah itu.

Kita berharap pimpinan dan komunitas agama-agama lain menyuarakan hal yang sama guna menekan AS dan Israel. Dengan memindahkan Kedubes AS dari Tel Aviv ke Jerusalem, Trump telah menantang dunia. Dunia harus bersatu menjawab tantangan itu dengan melakukan tekanan terhadap Negeri Paman Sam itu.

Dengan begitu, kita boleh berharap Trump menimbang ulang kebijakan konyolnya tersebut. Bila Trump meninjau ulang kebijakan itu, hal ini bisa menjadi awal yang baru untuk mewujudkan perdamaian permanen di Palestina.


Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra menegaskan, tindakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Jerusalem sebagai ibukota Israel, merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan yang sudah ada. Selain itu, tindakan ini merupakan sikap yang dinilai menantang dunia, khususnya umat muslim.

“Tindakan AS sangat salah. Karena dia melanggar kesepakatan-kesepakatan yang sudah ada. Apa yang dilakukan Donald Trump ini menantang dunia, dan menantang umat Muslim sedunia,” tegas Supiadin.

Politisi dari Partai Nasdem itu menegaskan, bahwa Jerusalem merupakan milik Palestina, bahkan milik umat muslim seluruh dunia. Karena di situ terdapat Masjid Al-Aqsha, salah satu masjid paling suci bagi umat Islam. Sehingga, ketika AS mengakui secara sepihak Jerusalem sebagai ibukota Israel, merupakan bentuk pelanggaran yang sangat menyakitkan bagi umat Islam di seluruh dunia.

Sumber:
mediaindonesia.com,
dpr.go.id, dll.


Trump’s full speech recognizing Jerusalem as Israel’s capital

The full text of President Donald Trump's announcement on Jerusalem on Wednesday, as provided by the White House.

When I came into office, I promised to look at the world’s challenges with open eyes and very fresh thinking. We cannot solve our problems by making the same failed assumptions and repeating the same failed strategies of the past. Old challenges demand new approaches.

My announcement today marks the beginning of a new approach to conflict between Israel and the Palestinians.

In 1995, Congress adopted the Jerusalem Embassy Act, urging the federal government to relocate the American embassy to Jerusalem and to recognize that that city -- and so importantly -- is Israel’s capital. This act passed Congress by an overwhelming bipartisan majority and was reaffirmed by a unanimous vote of the Senate only six months ago.


Yet, for over 20 years, every previous American president has exercised the law’s waiver, refusing to move the U.S. embassy to Jerusalem or to recognize Jerusalem as Israel’s capital city.

Presidents issued these waivers under the belief that delaying the recognition of Jerusalem would advance the cause of peace. Some say they lacked courage, but they made their best judgments based on facts as they understood them at the time. Nevertheless, the record is in. After more than two decades of waivers, we are no closer to a lasting peace agreement between Israel and the Palestinians. It would be folly to assume that repeating the exact same formula would now produce a different or better result.

Therefore, I have determined that it is time to officially recognize Jerusalem as the capital of Israel.

While previous presidents have made this a major campaign promise, they failed to deliver. Today, I am delivering.

I've judged this course of action to be in the best interests of the United States of America and the pursuit of peace between Israel and the Palestinians. This is a long-overdue step to advance the peace process and to work towards a lasting agreement.


Israel is a sovereign nation with the right like every other sovereign nation to determine its own capital. Acknowledging this as a fact is a necessary condition for achieving peace.

It was 70 years ago that the United States, under President Truman, recognized the State of Israel. Ever since then, Israel has made its capital in the city of Jerusalem -- the capital the Jewish people established in ancient times. Today, Jerusalem is the seat of the modern Israeli government. It is the home of the Israeli parliament, the Knesset, as well as the Israeli Supreme Court. It is the location of the official residence of the Prime Minister and the President. It is the headquarters of many government ministries.

For decades, visiting American presidents, secretaries of state, and military leaders have met their Israeli counterparts in Jerusalem, as I did on my trip to Israel earlier this year.

Jerusalem is not just the heart of three great religions, but it is now also the heart of one of the most successful democracies in the world. Over the past seven decades, the Israeli people have built a country where Jews, Muslims, and Christians, and people of all faiths are free to live and worship according to their conscience and according to their beliefs.

Jerusalem is today, and must remain, a place where Jews pray at the Western Wall, where Christians walk the Stations of the Cross, and where Muslims worship at Al-Aqsa Mosque.


However, through all of these years, presidents representing the United States have declined to officially recognize Jerusalem as Israel’s capital. In fact, we have declined to acknowledge any Israeli capital at all.

But today, we finally acknowledge the obvious: that Jerusalem is Israel’s capital. This is nothing more, or less, than a recognition of reality. It is also the right thing to do. It's something that has to be done.

That is why, consistent with the Jerusalem Embassy Act, I am also directing the State Department to begin preparation to move the American embassy from Tel Aviv to Jerusalem. This will immediately begin the process of hiring architects, engineers, and planners, so that a new embassy, when completed, will be a magnificent tribute to peace.

In making these announcements, I also want to make one point very clear: This decision is not intended, in any way, to reflect a departure from our strong commitment to facilitate a lasting peace agreement. We want an agreement that is a great deal for the Israelis and a great deal for the Palestinians. We are not taking a position of any final status issues, including the specific boundaries of the Israeli sovereignty in Jerusalem, or the resolution of contested borders. Those questions are up to the parties involved.


The United States remains deeply committed to helping facilitate a peace agreement that is acceptable to both sides. I intend to do everything in my power to help forge such an agreement. Without question, Jerusalem is one of the most sensitive issues in those talks. The United States would support a two-state solution if agreed to by both sides.

In the meantime, I call on all parties to maintain the status quo at Jerusalem's holy sites, including the Temple Mount, also known as Haram al-Sharif.

Above all, our greatest hope is for peace, the universal yearning in every human soul. With today’s action, I reaffirm my administration’s longstanding commitment to a future of peace and security for the region.

There will, of course, be disagreement and dissent regarding this announcement. But we are confident that ultimately, as we work through these disagreements, we will arrive at a peace and a place far greater in understanding and cooperation.

This sacred city should call forth the best in humanity, lifting our sights to what it is possible; not pulling us back and down to the old fights that have become so totally predictable. Peace is never beyond the grasp of those willing to reach.


So today, we call for calm, for moderation, and for the voices of tolerance to prevail over the purveyors of hate. Our children should inherit our love, not our conflicts.

I repeat the message I delivered at the historic and extraordinary summit in Saudi Arabia earlier this year: The Middle East is a region rich with culture, spirit, and history. Its people are brilliant, proud, and diverse, vibrant and strong. But the incredible future awaiting this region is held at bay by bloodshed, ignorance, and terror.

Vice President Pence will travel to the region in the coming days to reaffirm our commitment to work with partners throughout the Middle East to defeat radicalism that threatens the hopes and dreams of future generations.

It is time for the many who desire peace to expel the extremists from their midst. It is time for all civilized nations, and people, to respond to disagreement with reasoned debate – not violence.


And it is time for young and moderate voices all across the Middle East to claim for themselves a bright and beautiful future.

So today, let us rededicate ourselves to a path of mutual understanding and respect. Let us rethink old assumptions and open our hearts and minds to possible and possibilities. And finally, I ask the leaders of the region -- political and religious; Israeli and Palestinian; Jewish and Christian and Muslim -- to join us in the noble quest for lasting peace.

Thank you. God bless you. God bless Israel. God bless the Palestinians. And God bless the United States. Thank you very much. Thank you.

NBC NEWS
https://www.nbcnews.com/politics/white-house/read-trump-s-full-speech-jerusalem-today-i-am-delivering-n827111

Wednesday, November 1, 2017

Irasionalitas Perppu Ormas


Pembelahan politik atas kanan-kiri, yang kembali mencuat saat dan pasca-Pilkada DKI 2017, membuat masyarakat kehilangan rasionalitas, termasuk kelompok kelas menengah terdidik. Irasionalitas tersebut sangat tertangkap kala menyimak debat soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, atau yang lebih dikenal dengan Perppu Ormas.

Bagi kelompok kiri dalam spektrum politik Indonesia, yang saat ini banyak berkumpul di bawah panji pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Perppu Ormas adalah sebuah keharusan untuk menangkal (bahkan membasmi) kelompok-kelompok yang mereka anggap radikal, intoleran, bahkan anti-Pancasila. Kelompok kanan, sebaliknya, menyatakan Perppu Ormas hanyalah cara penguasa untuk menindas umat. Kata “umat” sengaja dipakai untuk menunjukkan kekananannya.

Bagi kelompok kiri, Perppu Ormas adalah imajinasi tentang musnahnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan cara mudah (tanpa pakai ba-bi-bu proses pengadilan lagi). Imajinasi bisa jadi mengarah pula pada kelompok-kelompok yang dianggap radikal lainnya. Bagi kelompok kanan, bahasa hiperbola terus dipakai, bahwa Perppu Ormas akan terus dipakai untuk memberangus kelompok-kelompok Islam di Indonesia. Sudah pasti kelompok Islam yang kritis terhadap pemerintahan sekarang (karena ada juga kelompok Islam yang mendukung pemerintah).

Anehnya, para intetelektual yang berada di bawah panji kanan dan kiri tersebut ikut ambil posisi tanpa mau berpikir lagi. Posisi menentukan ide, begitulah yang terjadi. Tak ada yang berdebat soal substansi. Yang ada hanya jargon: menolak Perppu berarti mendukung radikalisme, termasuk mendukung HTI, kosa kata yang mulai sama menakutkannya dengan PKI di era Orde Baru. Sebaliknya, mendukung Perppu berarti menantang dan menentang umat. Lagi-lagi kata “umat” dipakai, kata yang sama seramnya dengan “pribumi” hari-hari belakangan ini.


Soal Substansi
Saya pribadi dari awal menolak Perppu, bukan karena pro terhadap salah satu kelompok. Cobalah menyimak secara jernih isi Perppu. Kita akan tahu betapa berbahayanya Perppu ini bila suatu saat jatuh ke tangan pemimpin yang kuat, yang berwatak antidemokrasi. Sama seperti undang-undang subversif yang terbit pada era Orde Lama, yang dimaksudkan untuk membungkam lawan politik Soekarno, tetapi warisan ini kemudian digunakan oleh penguasa Orde Baru untuk membungkam lawan-lawan politiknya juga.

Perppu memfasilitasi penguasa untuk bisa membubarkan ormas apapun tanpa proses hukum (due process of law), dengan alasan yang sangat beragam dan karet. Sering mereka yang pro Perppu menyatakan bahwa aturan ini digunakan untuk menangkal ormas-ormas radikal anti-Pancasila. Kalau pun ini dianggap benar, tidak bisa suatu organisasi dibubarkan begitu saja dengan mengatakannya anti-Pancasila.

Siapa yang bisa menyatakan suatu ormas anti-Pancasila? Masyarakat, intelektual atau akademisi, media, atau siapa? Perppu Ormas menyerahkan itu semua kepada pemerintah (bisa kepada Menteri Dalam Negeri bila ormasnya hanya terdaftar atau kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bila ormasnya berbadan hukum). Dari mana Mendagri atau Menkum HAM menetapkan sebuah ormas anti-Pancasila? Tidak jelas, bisa dari mana saja. Bisa dari komentar-komentar kelompok kiri atau juga dari pemberitaan media, atau dari rekaman video yang sangat mudah didapatkan karena era gadget seperti saat ini.


Inilah soalnya dengan Perppu. Pemerintah menjadi penafsir tunggal Pancasila seperti pada era Orde Baru. Cara ini bagi pendukung Perppu dianggap sebagai “negara hadir”. Negara hadir untuk apa? Apakah negara hadir untuk membungkam kebebasan berserikat dan berkumpul? Maling yang tertangkap basah saja dilarang digebuki dan dihukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, apalagi ormas yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kental dengan hak asasi manusia (freedom of association).

UU Nomor 17 Tahun 2013 telah secara pas memberi peluang ormas anti-Pancasila untuk berubah dengan langkah persuasif. Sebelum dimintakan pembubaran ke pengadilan, pemerintah terlebih dulu membina ormas dimaksud. Tidak mempan dibina, ormas tersebut diperingatkan. Bila tetap membandel dihentikan bantuan dan kegiatannya. Barulah kemudian dimintakan pembubaran ke pengadilan bila semua langkah tidak mempan dilakukan. Bukan langsung main dibubarkan begitu saja tanpa proses pengadilan. Kalaupun ada peringatan hanya dalam tujuh hari kerja saja, yang menunjukkan pemerintah tidak berniat sungguh-sungguh untuk membenahi ormas dimaksud.

Tidak heran bila orang sekaliber Profesor Salim Said saja mengkritik Perppu dan mengatakan, apakah kita mau kembali ke era Orde Baru dengan menyerahkan tafsir tunggal Pancasila kepada pemerintah? Kita tahu, pada era Orde Baru, mantra “anti-Pancasila” menjadi sangat ampuh untuk membungkam lawan politik. Tafsir anti-Pancasila itu sendiri bisa berbeda dari pemerintahan ke pemerintahan. Pada era Orde Lama Soekarno, dikatakan anti-Pancasila kalau menolak nasakom (nasionalis, agama, dan komunis).


Misleading
Kata “Perppu Ormas anti-Pancasila” itu sendiri sangat menyesatkan. Perppu sesungguhnya memuat sangat banyak alasan untuk membubarkan sebuah ormas. Perppu berisi kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan bagi ormas yang kalau tidak dijalankan akan bisa berbuah pembubaran. Jadi tidak mesti anti-Pancasila.

Biar lengkap sebagai infomasi, berikut alasan yang dapat digunakan untuk membubarkan sebuah ormas tanpa proses hukum:
a. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang sama dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan;
b. Menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional;
c. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar ormas lain atau partai politik;
d. Menerima dari atau memberikan kepada pihak manapun sumbangan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Mengumpulkan dana untuk partai politik;
f. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan;
g. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia;
h. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial;
i. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
j. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;
k. Melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
l. Menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.


Selain melakukan larangan-larangan di atas, ormas juga bisa dibubarkan bila tidak melakukan kewajiban-kewajiban sebagai berikut:
a. melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi;
b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI;
c. memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat;
d. menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat;
e. melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel;
f. berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

Selain larangan dan kewajiban tersebut, ada pula larangan dan kewajiban bagi ormas yang didirikan warga negara asing, yang kalau dilanggar atau tidak dilaksanakan juga akan bisa berakibat pembubaran.


Poin-poin tersebut sesungguhnya sudah tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 sehingga sesungguhnya tidak ada kekosongan hukum. Yang berbeda hanyalah penjelasan tentang ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2013, yang dimaksud dengan “ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila” adalah ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme. Sedangkan dalam Perppu Ormas, yang dimaksud dengan “ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila” antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 1945.

Sekadar catatan, frasa “paham lain” ini diselipkan di penjelasan pasal, bukan dalam pasal, sehingga secara teknis sesungguhnya telah terjadi penyelundupan norma baru dalam pasal dimaksud. Preseden Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini, norma-norma yang muncul dalam penjelasan biasanya dibatalkan atau dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat bila dimintakan pengujian.

Jadi, ada kata-kata “paham lain”, yang memungkinkan untuk menjangkau organisasi selain ateis dan komunis, yaitu yang mau mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 1945. Padahal, organisasi yang bermaksud mengubah setidaknya UUD 1945 itu banyak. Organisasi mantan-mantan tentara era Orde Baru seperti Try Soetrisno dan Sayidiman Suryohadiprodjo juga ingin mengganti UUD 1945 sekarang dengan versi asli yang ditetapkan PPKI pada 18 Agustus 1945. Apakah organisasi ini bisa dibubarkan? Kalau ukurannya Perppu, bisa dan tanpa perlu pengadilan.

Selain “paham lain” tadi, yang membedakan Perppu dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 adalah dihilangkannya proses hukum dalam pembubaran ormas. Sering saya ambil contoh begini, bila menjelang pemilu masih ada organisasi sayap parpol yang pecah dan jadi kembar (seperti MKGR dan Kosgoro), salah satu pengurus tinggal mendatangi pemerintah agar membubarkan organisasi tandingannya. Selama ini mereka berseteru di jalur pengadilan. Sekarang, dengan Perppu Ormas, tinggal mendekati pemerintah. Hal ini ternyata sudah terjadi dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) yang kembar. Satu organisasi telah dibubarkan Menteri Hukum dan HAM.


Rasionalitas MK
Di tengah deras arus irasionalitas kelompok kanan-kiri saat ini, susah menjelaskan Perppu Ormas secara jernih dan berakal budi. Yang ada hanya puja-puji dan atau caci-maki. Pendapat cocok dipuji, pendapat berbeda dicaci maki. Tak heran banyak pakar hukum tatanegara yang tiarap tanpa mau mengambil risiko.

Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang, saya berdoa semoga undang-undangnya dibatalkan oleh MK. Saya akan sangat heran bila MK sebagai The Guardiant of The Constitution membenarkan sebuah produk undang-undang yang melakukan penghukuman tanpa proses hukum. Hal ini jelas-jelas mengingkari prinsip negara hukum (rule of law).

Kalau akhirnya hakim-hakim MK pun ikut terbelah dalam kalkulasi politik kanan dan kiri, atau terbawa arus pandangan pragmatis, saya hanya berdoa produk undang-undang ini hanya sekadar kemenangan simbolis kelompok kiri dalam politik kita yang terluka pasca-Pilkada DKI. Perppu Ormas yang sudah menjadi undang-undang tersebut tidak digunakan Presiden Jokowi atau para menterinya untuk memberangus organisasi-organisasi yang tidak sejalan dengan pemerintah. Pun oleh penguasa-penguasa pasca-Jokowi.

Kita tidak ingin masa kelam Orde Lama dan Orde Baru terulang lagi karena kita abai memperingatkan penguasa selagi kita masih mampu melakukannya. Lain halnya kalau kritik pada penguasa pun mulai dibungkam dengan sejumlah ancaman. Bila terjadi, itu alarm bagi demokrasi kita.

Refly Harun
Ahli Hukum Tatanegara,
Ketua Pusat Studi Ketatanegaraan (PUSARAN) Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Jakarta
detikNews, 25 Oktober 2017

Saturday, October 28, 2017

Kenapa Jenderal Gatot Nurmantyo Ditolak AS?


Sore, 22 Oktober 2017, media ramai menyoroti ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki wilayah Amerika Serikat oleh US Custom and Border Protection.

Gatot beserta rombongan berencana memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS. Jenderal Joseph F. Dunford untuk menghadiri Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremism yang digelar pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Karuan saja, peristiwa yang terbilang langka ini memunculkan sejumlah spekulasi, termasuk spekulasi yang digelontorkan oleh warganet.

Jika dicermati, ada 3 spekulasi yang paling mendominasi linimasa. Pertama, pandangan tentang keterkaitan Gatot Nurmantyo dengan sejumlah ormas yang dinilai radikal. Kedua, penolakan tersebut terkait dengan dirilisnya sejumlah dokumen tentang peristwa pasca-30 September 1965. Dan, ketiga, penangkalan ini dikaitkan dengan Pilpres 2019.

Joseph F Dunford dan Gatot Nurmantyo

Spekulasi tersebut kemudian berkembang menjadi tuduhan-tuduhan terhadap Gatot, terutama yang menyangkut kelompok Islam radikal. Alhasil, tudingan yang menyebut Gatot sebagai tokoh yang berada di balik aksi-aksi ormas radikal pun semakin menguat.

Sejak awal beredarnya pemberitaan mengenai dicegahnya Gatot Nurmantyo ke AS memang terasa amat ganjil. Bagaimana tidak ganjil kalau penangkalan yang dilakukan terhadap Gatot begitu dramatis.

Pada Sabtu 21 Oktober, Gatot beserta delegasinya siap berangkat dengan menggunakan maskapai Emirates. Tetapi, beberapa saat sebelum keberangkatan, datang pemberitahuan dari maskapai bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS.

Hajatan besar yang digelar oleh Angkatan Bersenjata AS itu pastilah sudah dimatangkan jauh hari sebelum hari pelaksanaannya. Demikian juga dengan para undangan yang pastinya juga sudah melewati sekian tahap proses penyaringan. Dan undangan kepada pihak TNI pun sudah dikirim beberapa hari sebelum tanggal 23 Oktober 2017. Karenanya sangat aneh jika pemberitahuan otoritas AS disampaikan kepada Gatot hanya beberapa saat sebelum pesawat take-off.


Memang benar, ada beberapa pemimpin militer Indonesia yang dicegah datang ke AS atas tuduhan pelanggaran HAM. Karena itu, para petinggi militer tersebut tidak diberi visa oleh AS.

Tetapi, sesuai informasi yang dipublikasikan media, Jenderal Gatot mendapatkan visa untuk mengunjungi wiayah AS. Dengan demikian, oleh otoritas AS, Gatot dinyatakan bersih dari tuduhan sebagai pelanggar HAM.

Kalau Gatot masih berhak mendapatkan visa dari AS, artinya jabatan Gatot sebagai Panglima TNI tidak bisa dikaitkan dengan dipublikasikannya 39 dokumen oleh Arsip Keamanan Nasional (National Security Archive) di George Washington University. Konon, dalam puluhan dokumen tersebut terdapat informasi bahwa Angkatan Bersenjata Repubik Indonesia (ABRI) disebut sebagai pelaku atas tuduhan pelanggaran HAM saat itu.

Jika menyimak dokumen yang diunggah oleh nsarchive.gwu.edu, dokumen-dokumen terkait pembunuhan massal tersebut merupakan catatan-catatan para diplomat AS yang bertugas di Indonesia.

“Terdapat berbagai jenis dokumen dalam arsip Kedutaan Besar AS di Jakarta, mulai dari operasi sehari-hari Kedubes sampai pengamatan-pengamatan tentang politik, ekonomi, kebijakan asing dan urusan militer Indonesia, serta konflik antara AS dan Soekarno, antara AD dan PKI; Gerakan 30 September dan pembunuhan massal sesudahnya, dan konsolidasi rejim Soeharto,” tulis nsarchive.gwu.edu.


Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa sebagian dari dokumen yang dirilis oleh National Security Archive yang bekerja sama dengan National Declassification Center (NDC), tidak ada bedanya dengan dokumen yang dibocorkan oleh situs Wikileaks. Jadi, “levelnya” masih dapat dianggap sebagai unconfirmed rumour.

Dengan level seperti ini, obrolan di warung kopi pun akan didokumentaskan. Obrolan di warkop itu dicatat oleh diplomat AS untuk kemudian diinformasikan ke Kedubes AS di Jakarta. Kemudian obrolan warkop itu dilaporan ke negaranya.

Kalau begitu, apa mungkin penangkalan terhadap Pangima TNI dilakukan dengan hanya bermodalkan informasi yang sebagiannya berkelas unconfirmed rumour?

Dan, kalaupun ABRI dinyatakan bersalah sebagai pelaku pembantaian massal, seharusnya para pemimpin militer pada masa 1965-1966 dilarang masuk ke AS, meskipun dokumen rahasia milik NSA ini belum dirilis.

Bahkan, kunjungan tokoh sentral dalam operasi penumpasan PKI, Jenderal HM Soeharto, pada 1982 mendapat sambutan hangat dari Presiden Ronald Reagan.

Arsip-arsip lama sejarah kelam Indonesia yang ada di AS, mulai dibuka untuk publik.

Jadi, peristiwa pembantaian massal yang terjadi pada tahun 1965-1966 yang lalu, mestinya tidak menjadi alasan bagi otoritas AS untuk menolak petinggi militer Indonesia memasuki wilayahnya. Gampangnya, kalau Soeharto saja boleh masuk, apalagi Gatot.

Kemudian, apakah penolakan tersebut ada kaitannya dengan rumor soal hubungan Gatot Nurmantyo dengan ormas Islam radikal?

Spekulasi ini paling mudah membantahnya. Sebab, kedekatan (kalau memang mau dianggap sebagai kedekatan) setidaknya sudah terjalin sejak 4 November 2016. Padahal, menurut Kapuspen TNI, Mayjen TNI Wuryanto, dalam kapasitasnya sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, masih bisa mengunjungi AS pada Februari 2017.

Lagi pula, kedekatan hubungan Gatot dengan ormas Islam radikal hanyalah opini yang dinarasikan oleh pihak-pihak tertentu yang memang tak suka kepadanya. Karena dalam berbagai kesempatan, Gatot kerap kali melontarkan kecaman terhadap ulama-ulama yang kerap melontarkan ujaran “keras”.

Di sisi lain, dengan safarinya ke sejumlah ulama dan pesantren, Gatot menunjukkan kedekatannya dengan ormas-ormas Islam yang dianggap moderat.


Begitu pula dengan spekulasi yang menyebut penolakan tersebut terkait dengan dukungan AS kepada Gatot pada Pilpres 2019. Katanya, dengan penolakan tersebut AS tengah membangun persepsi jika Gatot adalah musuh Amerika. Dengan begitu, Gatot akan mendapat dukungan dari kelompok-kelompok anti-Amerika.

Dalam sejumlah rilis survei, nama Gatot Nurmantyo telah masuk bursa capres/cawapres untuk Pilpres 2019. Meski demikian tingkat popularitas dan elektabilitas Gatot masih jauh di bawah Jokowi dan Prabowo.

Gatot baru layak dijagokan jika trend popularitas dan elektablitasnya mengalami kenaikan. Untuk itu baru bisa diamati setelah Gatot memasuki masa pensiun pada Maret 2018 nanti.

Tetapi, spekulasi yang terkait Pilpres 2019 ini menjadi masuk akal jika dikaitkan dengan unsur dramatisasi penolakan atas kunjungan Gatot yang bersifat mendadak.

Lewat dramatisasi ini, AS ingin menjajagi reaksi masyarakat Indonesia atas penangkalan terhadap Gatot. Dari situlah dapat dilihat besaran sentimen positif dan negatif terhadap Gatot. Jika sentimen positif lebih besar dari sentimen negatif, maka elektabilitas Gatot pun akan melesat.

Sebaliknya, meski popularitas Gatot terdongrak dengan peristiwa ini, jika sentimen negatif lebih besar dari sentimen positif, maka elektabilitas Gatot pun tidak akan meningkat.


Di era komunikasi digital saat ini, mengukur sentimen masyarakat tidak begitu sulit. Cukup dengan memasang aplikasi khusus, segala bentuk unggahan dapat dipantau dan dianalisa.

Pada masa Pemilu 2014, PiliticaWave memantau sentimen media terhadap sejumlah capres. Saat itu Kompasiana menjadi satu-satunya “media keroyokan” yang dipantau.

Dari pengamatan sepintas, penangkalan terhadap Gatot oleh AS tidak cukup berhasil membuahkan persepsi jika Gatot merupakan musuh AS. Kelompok yang diperkirakan akan memakan persepsi ini malah memilih sibuk dengan isu reklamasi Teluk Jakarta, polemik “pribumi”, dan membantah serangan terhadap Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Lagi pula, dalam kondisi terpolarisasi seperti sekarang ini, “merek dagang” sudah tidak diperlukan lagi. Kutub A tidak akan memilih Jokowi, siapa pun pasangannya. Kutub B tidak akan memilih lawan Jokowi, siapa pun dia. Sedangkan, kelompok yang katanya disasar dengan pencitraan Gatot sebagai musuh AS ada pada kutub A. Itulah kenapa tidak ada netizen dari kelompok A yang menggaungkan Gatot sebagai musuh AS. Penggaungnya malah dari kutub pendukung Jokowi sendiri.


Bagi AS, juga bagi negara-negara lain, mengukur kekuatan elektabilitas setiap kandidat capres sangat diperlukan. Karena dari hasil pengukuran tersebut, bisa diputuskan tindakan-tindakan dan langkah lanjutannya.

Sementara, dari faktor timing-nya, pengukuran lewat dramatisasi ini sangat tepat mengingat dalam seminggu sebelumnya, bangsa Indonesia terseret dalam polemik “pribumi” yang didramatisasi oleh kelompok kutub B, yang sebarisan dengan Jokowi.

Kalau pun dramatisasi “undangan” ini benar, belum tentu juga AS mendukung pencapresan Gatot. Karena bisa juga sebaliknya, AS tidak mendukung Gatot.

Tetapi, apa pun itu, karena tidak dilandasi oleh informasi yang memadai, semua spekulasi terkait ditolaknya Gatot oleh AS sangat dangkal dan begitu mudah dipatahkan.

Sama seperti halnya spekulasi yang ada, alasan apa pun yang menyangkut ditolaknya Gatot Nurmantyo tidak akan dapat diterima oleh akal sehat. Tidak heran jika lewat situs id.usembassy.gov, Kedubes AS untuk Indonesia tidak menyampaikan alasannya secara clear. Situs resmi ini hanya menyatakan alasannya sebagai “administrative error” ?!

Gatot Swandito 
kompasiana.com
23 Oktober 2017, diperbarui: 24 Oktober 2017

Thursday, October 12, 2017

Taruhan yang Sungguh Sangat Mengerikan


Skandal Bank Bali menegaskan, money politics ternyata kian meruyak. Sangat berbahaya mempertahankan cara-cara kotor ini untuk melestarikan rezim yang bobrok dan korup. Rakyat pasti akan marah dan berontak.

Wajah Pradjoto sore itu tampak letih, pucat dan seperti orang tertekan. Biasanya, pakar hukum perbankan ini tampak hidup, bersuara lantang dan suka blakblakan –termasuk, ketika beberapa waktu lalu menolak keras rayuan bergabung dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan bayaran menggiurkan. Bahkan, di kantor PDI Perjuangan Pradjoto sempat melepas kacamata dan mengusap air mata yang hampir jatuh dari kelopak matanya ketika Kwik Kian Gie membacakan salah satu pernyataan sikap partainya yang berbunyi: “Kami tegaskan, supaya para teroris yang meneror Bapak Pradjoto menghentikan kegiatan terornya, dan menghentikan niatnya, kalau memang ada, untuk menyakiti Bapak Pradjoto maupun keluarganya.”

Topik pembicaraan sore itu adalah skandal yang pertama kali dicuatkan Pradjoto dan kini menjadi pergunjingan publik. Yakni, pencairan piutang Bank Bali (BB) di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) melalui BPPN sebesar Rp 904,6 miliar. Dari jumlah ini, Rp 546,5 miliar masuk ke PT Era Giat Prima (EGP) yang bertindak sebagai penagih. Untuk menyegarkan ingatan Anda, berikut kronologi lengkapnya.


Ketika BDNI dan Bank Umum Nasional (BUN) dilikuidasi bulan Agustus 1998, BB punya tagihan interbank ke BDNI sebesar Rp 598 miliar dan ke BUN Rp 200 miliar. BB dan BDNI juga punya transaksi swap, yakni BB punya tagihan ke BDNI senilai US$ 45 juta, sedangkan BDNI punya tagihan ke BB Rp 185 miliar.

Sebelum menggunakan jasa EGP, selama Agustus-Desember 1998 BB pernah mencoba menagih sendiri ke BPPN, tapi gagal melulu. Akhirnya, 11 Januari 1999, BB menandatangani perjanjian pengalihan tagihan (cessie), yang isinya mengalihkan tagihan BB atas BDNI dan BUN kepada EGP. Disepakati pula, EGP akan menyerahkan surat utang yang diterbitkan BB, bank pemerintah dan BUMN senilai Rp 798,1 miliar.

Anehnya, Maret 1999 EGP malah balik memberikan kuasa kepada BB untuk menagih sendiri piutangnya di BDNI senilai Rp 1,28 triliun dan di BUN sebesar Rp 342,9 miliar –ini sudah termasuk bunga selama Maret-Juni 1999. Kemudian, diadakan rapat segi tiga antara BPPN, Bank Indonesia dan BB membicarakan kemungkinan pembayaran tagihan BB. Bulan ini pula, Ketua BPPN Glenn M.S. Jusuf mengirim nota dinas kepada Menteri Keuangan Bambang Subianto, disertai draf surat Menkeu kepada Gubernur BI Syahril Sabirin.

Dalam nota ini tertera jumlah yang harus dibayar BPPN kepada BB, yakni Rp 435,6 miliar (pokok), Rp 288,8 miliar (bunga) dan Rp 181,2 miliar (swap).


Pada 1 Juni 1999 BPPN mencairkan piutang BB senilai Rp 904,6 miliar. Hari berikutnya, 2 Juni, BB menyerahkan cek Rp 120 miliar kepada Grup Mulia milik Joko Soegiarto Tjandra (sobat Setya Novanto dalam urusan tagih-menagih ini). Uang ini langsung ditransfer ke rekening EGP di BNI Rasuna Said. Esoknya, 3 Juni, BB menyerahkan dua cek Rp 184,6 miliar kepada EGP, yang langsung ditransfer ke rekening EGP di BNI Rasuna Said.

Selanjutnya, 9 Juni, BB dan EGP menandatangani surat perjanjian penyelesaian I, isinya: BB harus menambah pembayaran kepada EGP sebesar Rp 141,8 miliar. Pada hari yang sama, BB juga menandatangani surat perjanjian penyelesaian II yang isinya: sisa pembayaran piutang BB menjadi hak EGP. Esoknya lagi, 10 Juni, BB mengeluarkan cek Rp 141,8 miliar kepada EGP.

Bulan berikutnya, tepatnya 20 Juli 1999, skandal BB terbongkar. Standard Chartered Bank langsung membatalkan niatnya masuk BB setelah ditemukan adanya penjualan aset oleh pemilik lama serta dana keluar senilai Rp 546,7 miliar. Tiga hari kemudian, 23 Juli, BB dinyatakan sebagai bank takeover.


Kembali ke kunjungan Pradjoto ke Litbang PDI-P di atas. Pada kesempatan sore itu, Pradjoto memang tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan, tidak ingin skandal BB ditutup-tutupi. Tidak ingin keanehan-keanehan yang ada disembunyikan. Dia siap mendukung tiap usaha apapun dan dari manapun yang berniat mengungkap skandal ini. Dia berharap gangguan-gangguan di wilayah perbankan seperti itu, yang mengakibatkan distorsi ekonomi yang luar biasa besar, harus segera dienyahkan. Distorsi inilah yang akhirnya harus dipikul masyarakat luas. Dan, kalau distorsi-distorsi itu berlanjut, sama artinya membiarkan proses pengukuhan kemelaratan masal. “Dan saya akan melawan. Saya tidak akan berhenti berjuang untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” kata Pradjoto. “Kalau memang benar ada 15-20 bank yang diperlakukan seperti Bank Bali, jangan ragu-ragu untuk menyampaikan kepada saya atau pihak manapun yang peduli dengan masalah ini.”

Kwik, sementara itu, mengatakan bahwa semua data yang dikemukakan Pradjoto benar adanya. Bahkan, Kwik mengaku memiliki data yang lebih lengkap daripada Pradjoto. Data tersebut mengalir dari orang-orang yang tak dikenalnya berupa dokumen “Laporan KPMG kepada BPPN” tertanggal 8 Februari 1999. Isinya audit dari konsultan internasional itu atas kinerja BB per 31 Desember 1998.

Dari laporan tersebut tertera, total tagihan BB ke BPPN per 31 Desember 1998 sebesar Rp 2.448.855.000. Adapun yang diketahui oleh umum adalah Rp 3 triliun. Penjelasan ini, menurut Kwik, sangat penting karena selisihnya sangat dekat dengan angka pembulatan Rp 550 miliar sebagai fee yang diberikan kepada EGP. Itu sebabnya, Kwik menduga, mungkin saja fee yang diterima EGP diambil dari penggelembungan piutang BB. Namun, dia mengakui, ini masih butuh penyelidikan lebih lanjut. “Bahkan, Deputi Gubernur BI Subarjo Joyosumarto sendiri pernah mengatakan bahwa kasus-kasus seperti ini sudah terjadi 10-12 kali,” ungkap Kwik.


Soal fee yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 550 miliar, Kwik mengatakan ada dua kemungkinan. Pertama, Rudy Ramli sangat tolol sehingga mau memberikan fee sebesar itu. Padahal, piutangnya di BDNI dan BUN sepenuhnya dijamin Pemerintah, dan sebetulnya dia tak perlu mengeluarkan dana serupiah pun untuk mencairkannya. Namun, kemungkinan kedua adalah yang paling masuk akal. Yakni, Rudy mendapat tekanan luar biasa, mungkin mengancam jiwanya, atau dapat membuat hidupnya tidak wajar dan tidak bisa bebas dari ketakutan. Sebab, tambah Kwik, BB termasuk bank yang tersehat saat ini. Tak ada kesulitan likuiditas sama sekali. Ia mencurigai, ada pihak tertentu yang menekan Rudy, sehingga bos BB ini mau menggunakan uang masyarakat (para deposan dan penabung).

Skandal tersebut tak berakhir di situ. Beberapa sumber menyebut, uang yang ditransfer ke EGP itu sebagian besar kemudian ditransfer ke sejumlah rekening lain yang konon berhubungan dengan Presiden Habibie. Konon, gunanya untuk dana penggalangan kekuatan agar Habibie terpilih kembali.

Tim ini katanya diketuai oleh Ketua DPA Ahmad Arnold Baramuli dan beranggotakan antara lain Nova –panggilan akrab Setya Novanto– dan Joko S. Tjandra. Mereka tengah gigih menggalang dana. Antara lain, yang paling cepat adalah dengan “menodong” konglomerat yang kesulitan. Misalnya, dengan “membantu” menagihkan piutang mereka.


Berkaitan dengan hal ini, Majalah Gatra membeberkan rekaman pembicaraan antara Baramuli dan Nova. Dalam rekaman itu, suara yang mirip Baramuli mengatakan kepada suara yang mirip Nova seperti berikut: “Kan orang serang kau, kenapa kau ambil terlalu banyak. Tidak banyak, 60%, eh, cuma 40% kau punya cessie. Orang bank ada yang 80%.” Di sini Baramuli tak memberikan contoh kasus bank-bank mana saja yang pernah memberikan komisi sebesar itu.

Yang lebih menggelikan lagi, kalau rekaman itu benar, adalah alur berpikir orang-orang yang seharusnya menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi yang berkepanjangan ini. Dalam pembicaraan itu suara yang mirip suara Nova mengatakan: “Uang Bank Bali adalah bukan uang pemerintah, yang dari hasil rekapitalisasi ....” Yang mirip suara Baramuli segera menyahut: “Sebab, rekapitalisasi belum dijalankan di Bank Bali. Sekarang baru pada tahap due diligence kan? Belum selesai pada waktu itu, Juni. Kalau membela diri itu harus betul-betul datanya kuat ....”

Itu jelas pijakan berpikir yang sangat keliru. Sebab, sebagian besar uang dari hasil tagihan ke BPPN yang masuk ke brankas EGP (diduga kuat sebagian besar mengalir ke kas Golkar), sebetulnya bisa digunakan untuk menyehatkan struktur keuangan BB. Sehingga, kondisi BB sebetulnya tak perlu seporak-poranda sekarang. Ujung-ujungnya? Rakyat lagi yang harus menanggung beban rekapitalisasi yang sangat berat, karena Standard Chartered yang semula sangat antusias masuk langsung ngeloyor.

Kasus BB betul-betul seperti kisah dalam film-film mafia. Ada perburuan uang luar biasa besar, ada tokoh-tokoh super penting yang terlibat di dalamnya, ada teror, tapi ada juga pahlawan dan air mata. Sebetulnya, kalau itu tak terjadi di Indonesia (apalagi saat sedang amburadul begini), tak ada yang terlalu luar biasa. Di Amerika Serikat, yang selalu menjadi kiblat negara manapun yang ingin membangun masyarakat demokratis, praktek seperti itu memang sudah jamak dan berlangsung sejak lama. Bahkan, cara kerja mereka jauh lebih dahsyat ketimbang Nova. Kalau Nova hanya menggarap kalangan pejabat, para pelobi AS menggarap semuanya: para pejabat Gedung Putih (juga presidennya), wakil rakyat, asosiasi industri, cendekiawan, pers, sampai penulis kolom di surat kabar.


Kalau Anda membaca buku Lobbyists karangan Jeffrey Birnbaum, misalnya, akan Anda saksikan betapa lihainya para pelobi AS memanipulasi dan menyetir proses politik demi kepentingan perusahaan-perusahaan yang menjadi klien mereka. Kendati penduduk Washington sehari-hari menyebut pekerjaan mereka sebagai pelobi, tapi mereka paling alergi dengan predikat itu. Seorang pelobi, misalnya, melukiskan sebagai berikut: “Ibuku tak pernah memperkenalkanku kepada teman-temannya dengan mengucapkan ‘Ini anak saya, seorang pelobi’. Anak saya, wakil rakyat di Washington, mungkin. Atau konsultan legislatif. Atau penasihat hubungan pemerintah. Namun tak pernah sebagai pelobi.” Dengan fee supermahal dari para raksasa perusahaan AS, mereka menyewa kantor-kantor mewah berdinding marmer dan menyebut diri mereka sebagai konsultan, pengacara, akuntan lepas atau apapun namanya, asal bukan pelobi. Mereka juga gemar menggunakan eufimisme seperti “Ketika saya meninggalkan Capitol Hill ...,” untuk menggambarkan saat mereka baru saja menyogok pejabat pemerintah untuk urusan lobi mereka. Di AS, bisnis lobi memang sudah menjadi industri jasa.

Yang membuat skandal BB menjadi luar biasa, sekali lagi, karena kejadian itu di Indonesia, yang bangunan politiknya sedang hancur lebur dan puluhan juta rakyatnya dilanda kelaparan. Karena itu, meski Nova berkali-kali membela diri bahwa apa yang dia lakukan itu murni bisnis, sulit khalayak mempercayainya. Kalaupun pembelaan diri itu akan terus dipertahankan, justru bisa memancing emosi rakyat tambah menggelegak. Nova memang telah mengambil langkah yang salah di tempat dan waktu yang salah pula. Bayaran super tinggi yang diterimanya dari bank yang kini diambilalih Pemerintah itu jelas punya dampak berantai bagi kondisi perekonomian secara luas.

Yakni, biaya rekapitalisasi untuk BB jadi membengkak, dan itu harus ditanggung oleh rakyat. Dan untuk urusan tagih-menagih, Nova agaknya memang jagonya. Sebelum ini, dia juga dikabarkan sukses menjadi pelobi untuk membereskan piutang Hotel Mulia di BRI, dengan jurus mirip yang dilakukannya sewaktu menyelesaikan tagihan BB di BDNI. Atas keberhasilannya ini, ia mendapatkan imbalan jatah saham di hotel tersebut. Namun, ini dibantahnya. “Tidak benar itu. Saya memang pemilik saham mayoritas, di atas 50%. Memang ada pembelian dan negosiasi. Semuanya dengan suatu mekanisme. Ada perhitungan-perhitungann ya,” katanya tanpa bersedia merinci ihwal kepemilikan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa keterlibatannya di Hotel Mulia sudah sejak tahun lalu.


Namun, semakin lama borok-borok kolusi itu berusaha ditutup-tutupi, semakin menyebar baunya ke mana-mana. Serangan kali ini bukan saja datang dari mereka yang tahu soal perbankan, tapi telah menjadi bahan caci-maki di jalanan. Dan, seperti biasa, setelah diserang bertubi-tubi, dan kehabisan argumentasi, Pemerintah –dalam hal ini Ketua BPPN– akhirnya berjanji akan membatalkan cessie BB dan EGP. Janji-janji model begini, kendatipun nanti dilaksanakan, sungguh tak ada gunanya. Sebab, yang terkandung di dalamnya, bukan lagi masalah uang rakyat (yang jumlahnya memang besar), tapi juga menyangkut betapa tumpulnya nurani para petinggi yang dipercaya menyelamatkan negeri ini dari krisis dan ancaman kemiskinan yang berkepanjangan. Betapa mereka menganggap remeh persoalan yang menyangkut masa depan bangsa.

Maka, beralasan jika Pradjoto menilai, penyelesaian skandal BB dengan membatalkan cessie antara BB dan EGP tidak menyelesaikan masalah. “Itu bukan win-win solution tetapi win-win collution. Jika solusi itu yang dipakai, sama saja artinya tak ada solusi,” ungkapnya kepada Kompas, 10 Agustus 1999.

Pembatalan perjanjian, lanjut Pradjoto, memang dimungkinkan dari segi yuridis. Namun, untuk skandal BB dan kasus-kasus lain yang jelas-jelas menggerogoti keuangan negara dan merusak sistem, penyelesaiannya tidak sesederhana itu. “Jangan menjadikan skenario pembatalan sebagai senjata untuk tidak mengusut masalah. Masalah itu harus diusut tuntas sesuai hukum,” tandasnya.

Memang, mengadili dan memenjarakan Nova adalah persoalan kecil dan gampang sekali dilakukan. Sebelum namanya mencuat seperti sekarang, pengusaha ini bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa. Dia besar karena “menempel” nama-nama besar di zaman Orde Baru seperti Sudwikatmono, Tutut Soeharto, Hayono Isman, dan sebangsanya. Orang sekaliber Dicky yang anak pahlawan besar Otto Iskandar Dinata saja bisa dijebloskan ke penjara untuk menyelamatkan banyak wajah di Bank Duta. Artinya, orang-orang macam Nova paling gampang dikorbankan demi kepentingan yang “lebih besar”. Ini bukan hal yang mustahil, karena cara-cara Orde Baru justru makin menampakkan sosoknya belakangan ini. Namun, kalau lagi-lagi cara ini yang ditempuh, dan para dedengkot kejahatan dibiarkan bergentayangan, tak bisa dibayangkan akan seperti apa Indonesia ini nantinya.


Karena itu, yang dibutuhkan kini adalah sikap jantan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Minimal, sekali lagi minimal, mereka bersedia mengundurkan diri: Bambang Subianto, Syahril, Glenn, Baramuli (kalau benar suara di kaset itu suara sang Ketua DPA), bahkan juga Habibie.

Apalagi, track record mereka pun belakangan mulai ramai dipertanyakan. Diungkapkan ekonom Rizal Ramli, dua orang yang terkait dengan skandal BB, Menkeu Bambang dan Wakil Ketua BPPN Pande Lubis, memiliki “hubungan historis” dengan kasus Eddy Tansil. Sebab keduanya adalah pejabat di Bank Pembangungan Indonesia (Bapindo) sewaktu dibobol sang maling yang kini entah di mana rimbanya. Waktu skandal Bapindo terbongkar pada 1992, Bambang sebagai salah seorang komisarisnya, sementara Pande sebagai Kepala Cabang Utama Bapindo.

Melihat sepak-terjangnya, sikap Glenn juga dinilai terlalu lemah untuk dipercaya mengelola aset yang luar biasa besarnya (sekitar Rp 600 triliun). Dari skandal BB saja langsung kelihatan, betapa mudahnya dia disetir oleh “tangan-tangan tak kelihatan” yang punya kepentingan politik yang sempit.

Sayangnya, budaya malu kini raib entah ke mana. Yang meruyak sekarang justru sikap konsisten yang tidak pada tempatnya. Konsisten dengan keras kepalanya, dengan tidak tahu malunya, dengan sikap mau menang sendirinya.

Akan tetapi, kalaupun mereka bersikeras tak mau mengundurkan diri –dan rezim yang korup ini tetap dipertahankan– harapan tinggal pada para anggota MPR hasil Pemilu yang akan bersidang November nanti. Dan, kalau pada SU MPR nanti, ternyata politik uang yang dilancarkan rezim yang korup ini berhasil mempengaruhi para wakil rakyat, Indonesia tinggal menunggu saat paling mengerikan. Sejarah di belahan bumi manapun telah membuktikan, rakyat, apalagi yang terus menderita dan ditindas, selalu punya cara untuk menyelesaikan masalahnya.

Sumber:
Harmanto Edy Djatmiko 
Reportase: Firdanianty, Sudarmadi dan Albert Weldison.
Riset: Tantri Riyanthi.
Sajian Khusus Majalah SWA (Setya Novanto),
Majalah SWA Edisi 16 Tahun 1999

Monday, September 18, 2017

Suu Kyi dan Megawati


Sulit untuk tidak ikut geram dengan mantan peraih Nobel Perdamaian (1991), Aung San Suu Kyi atas apa yang terjadi pada warga Rohingya. Mantan tahanan politik 15 tahun di masa junta militer itu dianggap tak cukup bersikap untuk mencegah pembantaian warga Rohingya yang dilakukan tentara Myanmar dan kelompok garis keras Budha.

Padahal Suu Kyi dianggap punya kekuasaan dan pengaruh setelah partainya (NLD) memenangi pemilu pada November 2015. Selain pemimpin partai pemenang pemilu, ia adalah Penasihat Negara (State Counselor) dan Menteri Luar Negeri. Penasihat Negara adalah jabatan setara Perdana Menteri yang berlaku lima tahun.

Tentu dalam negara yang memiliki barisan para jenderal, kajian politik tak boleh naif. Tak jarang anasir-anasir militer memiliki agenda sendiri yang tak selalu sejalan bahkan menjebak pemerintahan sipil yang berkuasa.

Presiden John F Kennedy merasa kewalahan dengan agenda para jenderalnya di Pentagon dan CIA dalam krisis misil Kuba dan invasi Teluk Babi (1961) yang seakan segera menyuruhnya memulai perang nuklir dengan Uni Soviet. Atau bagaimana Soeharto dan kawan-kawan jenderalnya membangun kontak secara diam-diam dengan pihak Sekutu di Kuala Lumpur dan Singapura, saat Presiden Sukarno justru sedang berkampanye "ganyang Malaysia" tahun 1963.


Kekecewaan pada Suu Kyi dalam kasus Rohingya harus selalu membuka kemungkinan hal-hal semacam ini. Terutama karena secara historis, Myanmar dikuasai rezim militer selama 53 tahun dan punya catatan pernah menewaskan 3.000 orang dalam peristiwa demonstrasi berdarah 8888. ("Angka cantik" ini diambil dari tanggal 8 Agustus 1988. Gerakan perlawanan juga punya "angka cantik" lain 7777 di mana rangkaian unjukrasa dimulai pada 7 Juli 1977).

Tapi tampaknya Suu Kyi tidak mengirim sinyal seperti Kennedy yang merasa sedang dikerjai para jenderal garis kerasnya. Sebaliknya, Suu Kyi terkesan menjadi bagian dari itu. Ia selalu menyebut kasus Rohingya adalah kekerasan antar-etnis yang juga terjadi pada etnis-etnis lain seperti Karen.

Kekecewaan pada Suu Kyi makin jelas ketika Mei 2017 lalu pemerintah Myanmar menolak dan membantah laporan PBB tentang apa yang terjadi terhadap warga Rohingya di Rakhine. Bahkan pada Juni 2017 pemerintah Myanmar menutup akses investigator PBB.

Aung San Suu Kyi saat diwawancarai reporter BBC, Mishal Husain.

Suu Kyi bahkan pernah membuat komentar yang dianggap bernada rasis usai diwawancarai reporter BBC, Mishal Husain tahun 2013 yang mencecarnya dengan pertanyaan seputar kasus Rohingya:

"Tidak ada yang bilang saya akan diwawancarai oleh seorang muslim," kata Suu Kyi dalam sebuah buku biografi yang ditulis Peter Popham.

Apalagi ada kutipan pidato Suu Kyi yang menunjukkan tekadnya untuk mengakumulasi kekuasaan setelah ia memenangi pemilu: “Aku yang akan membuat semua keputusan, karena akulah pemimpin partai yang memenangi pemilu”. (Suu Kyi, dikutip The Independent, 11 Oktober 2015).

Semua orang tahu, konteks pidato itu adalah penegasan dari Suu Kyi, meski kelompok militer menghadangnya dengan konstitusi yang membuatnya tak bisa jadi presiden (karena dua anaknya memegang paspor Inggris), ia akan lebih berkuasa dari presiden.

Lalu apa hubungannya dengan Megawati?


Dalam konteks dan detail yang berbeda, kita juga pernah punya pengalaman di mana ikon pejuang demokrasi yang pernah direpresi Orde Baru (dan puncaknya pada peristiwa 27 Juli 1996) tak selalu dapat diandalkan atau menjadi tumpuan harapan untuk menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.

Meski telah memenangi pemilu Juni 1999 dengan 33 persen suara, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sadar ia belum tentu bisa menjadi presiden karena saat itu presiden masih dipilih MPR.

Maka dalam pidato kemenangannya di Lenteng Agung, 29 Juli 1999, ia masih melanjutkan kampanye sambil berurai air mata: "Untuk rakyat Aceh, jika saya dipercaya untuk memimpin negeri ini, percayalah, Cut Nyak tidak akan membiarkan setetes pun darah tumpah menyentuh Tanah Rencong yang begitu besar jasanya dalam menjadikan Indonesia merdeka. Pada kalian, saya akan berikan cinta saya. Saya akan berikan hasil Arun-mu agar rakyat dapat menikmati betapa indahnya Serambi Mekkah jika dibangun dengan cinta dan tanggung jawab atas sesama warga bangsa Indonesia."

Megawati muda bersama ayahanda, Presiden Soekarno.

Tak hanya terhadap rakyat Aceh yang mengalami Operasi Jaring Merah yang berdarah-darah antara 1988-1998, calon presiden Megawati juga mengatakan sesuatu tentang Papua: "Begitu pula yang akan saya lakukan terhadap saudara-saudaraku di Irian Jaya dan Ambon tercinta. Datangnya hari kemenangan itu tidak akan lama lagi, Saudara-saudara!"

Tapi jalannya sejarah sudah sama-sama kita ketahui. Setelah menggantikan Gus Dur yang justru mengambil jalan damai dan diplomasi budaya dengan Aceh, pada 19 Mei 2003, Presiden Megawati mengirim 40.000 tentara dan mengumumkan status Darurat Militer di Aceh yang berdarah-darah.

Ia mengikuti irama gendang para jenderal dan diplomatnya yang mengkondisikan perang di Aceh dengan membuat rangkaian perundingan internasional menemui jalan buntu, bahkan menangkapi para juru runding GAM, persis Jenderal De Kock menangkap Diponegoro saat berunding.

Aung San Suu Kyi saat remaja dan kanak-kanak bersama ayah-bundanya dan saudara-saudaranya.

Sebagai produser di Liputan6 SCTV saat itu, rekaman pidato Megawati di Lenteng Agung, 29 Juli 1999 inilah yang pertama saya cari di video library saat membuat ulasan tentang Darurat Militer di Aceh.

Dalam katalog digital, rekaman ini ada dalam sebuah kaset Betacam, namun saat dicari di rak kaset, nomor tersebut tidak ada. Kawan-kawan petugas library bingung karena juga tidak ada di dalam daftar peminjaman. Saya berkeras agar barang itu segera ditemukan.

Para senior membisiki saya, berdasarkan pengalaman, rekaman-rekaman berisi materi sensitif selalu bernasib seperti itu di library-library televisi Indonesia. Apalagi ini rekaman pidato politisi yang kini menjadi presiden. Mendengar itu, saya dan kawan-kawan library makin giat mencarinya. Pencarian dilakukan secara fisik di setiap sudut library dan ruang editing dengan keyakinan, tidak mungkin barang itu diselundupkan keluar karena Darurat Militer baru diumumkan dini hari, dan saya baru menyinggung tentang rekaman itu di rapat siang harinya.

Setelah berjam-jam mencari, akhirnya kaset itu ditemukan di atas rak yang hanya bisa dilihat setelah petugas library naik kursi. Tak ada kaset lain di sana, dan hanya kaset itu dan ketika di-playback persis di bagian pidato Megawati. (Satu kaset berdurasi hingga 90 menit biasanya terdiri dari berbagai rekaman peristiwa).

Beruntung, di Youtube ada yang mengunggah pidato bersejarah itu meski tidak lengkap. Bagian pidato tentang Aceh ada di menit 03:00.

Salah satu lukisan versi Belanda ketika Jenderal De Kock menangkap Pangeran Diponegoro.

Bagi hasil lapangan gas Arun yang ia sebut-sebut, baru termaktub dalam UU Pemerintahan Aceh setelah perundingan damai Helsinki, Agustus 2005. Perundingan yang dipaksa oleh tsunami, bukan atas peristiwa politik.

Untuk Papua, Gus Dur yang tak pernah berkampanye menjadi presiden dan tak pernah menangis di depan kamera, justru yang menerapkan diplomasi kemanusiaan di Papua. Bendera Bintang Kejora boleh dikibarkan sebagai simbol budaya, dan ia mengizinkan digelarnya Kongres Rakyat Papua.

Namun ketika digantikan Megawati, pendekatan terhadap Papua sontak berubah. Jenderal-jenderal yang menggerutu di masa Gus Dur, kembali mendapat angin untuk mengekspresikan syahwat “nasionalisme dan patriotismenya”.

November 2001, di masa Megawati menjadi presiden, justru terjadi pembunuhan politik terhadap Theys Hiyo Eluay yang sebenarnya sedang memimpin transformasi di Papua, dari perlawanan fisik ke diplomasi politik.

Theys Hiyo Eluay saat bertemu Gus Dur (Abdurrahman Wahid).

Maka hingga kini, apa yang disebut “datangnya hari kemenangan yang tak akan lama lagi” itu, berwujud menjadi penangkapan besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah.

Tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai “petugas partai” (sebagaimana Suu Kyi menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 orang, mengalahkan statistik tertinggi di era Presiden SBY (2013) yang berjumlah 548 orang.

Bahkan menurut catatan LBH Jakarta dan Tapol, antara April hingga Juni 2016 saja, ada 4.198 warga Papua yang ditangkap di berbagai tempat di Indonesia karena mengekspresikan aspirasi politiknya.

Dandhy Dwi Laksono,
Wartawan senior,
Pendiri ACEHKITA.COM
https://www.facebook.com/dandhy.laksono/posts/10155614774863618
http://www.acehkita.com/suu-kyi-dan-megawati/


Surat Buat Dandhy Dwi Laksono

Selamat sore, Cuk!

Kamu memang dancukan. Masa orang hebat seperti Ibu Megawati Soekarnoputri kamu kritik. Bagaimana mungkin putri Bung Karno, Sang Proklamator, punya salah?

Di mana logikanya, coba, mantan presiden dan pemimpin partai “wong cilik” kok katamu tidak peduli wong cilik. Kurang jaminan apa coba? Darah nasionalisme dan marhaenisme Bung Karno mengalir dalam darah Bu Mega!

Bagaimana pula bisa Ibu Mega lupa diri; dulu ditindas di bawah Rezim Orde Baru tapi belakangan, ketika berkuasa, membiarkan rakyat sendiri di Aceh dan Papua ditindas pemerintahannya. Itu mustahil!

Dandhy, Dandhy, mbok kira-kira kalau mengkritik, apalagi mengkritik tokoh yang punya banyak pengikut dan pemuja.


Tuh, bener ‘kan? Sekarang para pemuja melaporkan kamu ke polisi dengan tuduhan menghina junjungan mereka. Rasain, tuh, bayangan dingin jeruji besi penjara yang mungkin menunggumu!

Kamu emang kurang kerjaan, Dandhy. Ngapain juga mengkritik orang berkuasa kalau diem saja jauh lebih aman dan nyaman. Bukankah lebih enak pulang ke Lumajang, kampungmu, membantu ibumu bikin dan jualan keripik?

Kamu emang usil sejak dulu. Ngapain juga kamu dulu membela orang Aceh di masa darurat militer. Dasar Jawa murtad!

Kenapa nggak kamu tiru banyak orang Jawa lain yang mendukung Pemerintahan Megawati menumpas separatis Aceh dengan dalih “NKRI harga mati!”. Eh, kamu malah jadi pemimpin redaksi Majalah “Aceh Kita”, menyediakan diri jadi bumper wartawan-wartawan Aceh yang namanya harus disembunyikan hanya untuk menyampaikan fakta.

Ngapain kamu mengorbankan karir dan gaji empuk di stasiun televisi swasta nasional hanya karena risau membela orang Aceh? Usil dan kurang kerjaan!


Dandhy, jurnalisme investigasi, salah satu buku yang kamu tulis, hanya indah dalam teori! Ngapain juga coba kamu praktekkan?

Kamu mempersulit hidupmu sendiri. WatchdoC (watchdoc.co.id), perusahaanmu, akan jauh lebih banyak duit kalau bikin video iklan komersial dan dokumenter proyek pemerintah. Tapi, kamu malah bikin video-video dokumenter provokatif. Apa maumu, sih ?!

Apa sih keuntunganmu bikin video dokumenter tentang Munir? Gak ada! Dan kamu jelas mengada-ada! Mana mungkin aparat Negara Pancasilais membunuh anak negerinya sendiri dengan racun arsenik!

Konyol ….


Saya senang kamu mengikuti jejakku keliling Indonesia naik sepeda motor setahun penuh. Gambar foto dan video yang kamu ambil bersama Ucok Suparta (orang Aceh lagi!) kuakui jauh lebih bagus dari yang kami bikin. Tapi, ngapain sih kamu nggak berhenti hanya memotret keindahan alam Indonesia? Tentang pantai, laut biru, gunung dan taman laut yang bikin orang Indonesia bangga?

Eh, konyol, kamu malah bikin video-video dokumenter memilukan. Apa maksudmu bikin “Samin vs Semen”, video perjuangan petani Kendeng yang terdesak pabrik semen? “Kala Benoa” dan “Rayuan Pulau Palsu” tentang dampak proyek mengurug laut di Bali dan Jakarta?

Apa maksudmu, coba, bikin “Mahuze”, tentang suku Papua yang hidup dan adatnya terancam proyek lumbung pangan dan energi pemerintah? “Menggenang Kenangan” tentang petani yang tergusur proyek Bendungan Jatigede?

Dandhy, Dandhy…. Dasar gatel dan kurang kerjaan!


Sebagai teman, saya cuma mau mengingatkan: berhentilah untuk risau. Indonesia sudah ada di jalan yang benar. Apalagi kini Indonesia ada di bawah kendali seorang presiden yang berasal dari orang kebanyakan dan merakyat. Tidakkah itu jaminan Indonesia bakal gemah ripah loh jinawi dan berkeadilan?

Tidak ada gunanya kritik. Kamu, dan banyak pejuang reformasi, telah keliru melawan rezim Soeharto dulu. Indonesia tidak membutuhkan “kebebasan bersuara dan berekspresi”. Yang penting ekonomi, ekonomi dan ekonomi. Investasi, investasi dan investasi.

Kalaupun mengkritik, kritikmu bakal masuk tong sampah. Atau malah justru akan mempersulit hidupmu sendiri, seperti kini kritikmu terhadap mantan presiden Megawati mengancam kamu masuk penjara.

Saranku, hiduplah tenang, pikirkan diri dan kepentinganmu sendiri. Ngapain mikirin nasib orang lain. Ngapain ngebela petani, nelayan, suku Papua dan orang yang sudah mati seperti Munir?

Dandhy, belajarlah untuk tidak bicara! Pertimbangkan kembali untuk pulang kampung ke Lumajang, menyepi, dan beternak bebek! Sekalian menikmati dan menghayati hidup membebek!

Tabik, Cuk!

Farid Gaban,
Catatan Bawah Tanah
GEOTIMES.CO.ID, 11 September 2017
https://geotimes.co.id/catatan-bawah-tanah/surat-buat-dandhy-dwi-laksono/