Saturday, December 22, 2012

Buang Handuk dan Kemunculan Kesatria Bergitar


Kongkalikong dan akrobat politik diperkirakan bakal memuncak pada tahun 2013 karena merupakan tahun yang menentukan bagi para elite politik untuk bermain dalam menyongsong Pemilu 2014. Akibatnya, kehidupan ekonomi akan tergencet.

Demikian benang merah dari diskusi Panel Ahli Media Group yang bertajuk Ekonomi Politik 2013 Menyongsong Pemilu 2014 di Kantor Media Indonesia, Kedoya, Jakarta Barat (4/12/2012). Hadir sebagai pembicara, pakar politik Yudi Latief, pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin, dan pengamat ekonomi Achmad Erani Yustika.

Tahun 2012 akan segera berakhir. Tahun baru otomatis bakal datang, dan sesudah nya, yakni tahun 2014, bangsa ini bakal direpotkan dengan hajatan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden. Sudahkah bangsa ini sukses mengukir prestasi di bidang ekonomi dan politik?

Beberapa kali bangsa ini menggelar pemilu yang disebut-sebut paling demokratis setelah pemerintahan otoriter di bawah kepemimpinan rezim Orde Baru tumbang. Pemilu demokratis di era reformasi itu digadang-gadang mampu membawa perubahan, paling tidak di sektor ekonomi dan politik.

Pertanyaannya ialah dalam kurun waktu 14 tahun sejak reformasi bergulir, sudah mantapkah posisi ekonomi dan politik bangsa ini? Jawabnya, masih jauh dari apa yang diharapkan.

Padahal kalau mau ditelaah, 2013 sesungguhnya merupakan momentum ‘indah’ bagi kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan sebagai ‘kisah kesuksesan’ pemerintahannya sejak ia memegang tongkat komando negeri ini sebagai presiden selama dua periode lewat pemilihan langsung.

Yudi Latief, Achmad Erani Yustika, Andi Irmanputra Sidin

Buang Handuk
Namun, momentum untuk menjadikan bangsa ini bangkit, baik di sektor ekonomi maupun politik, tidak dimanfaatkan dengan baik. Negara lagi-lagi dinilai belum mampu mengelola dan menggarap berbagai sumber daya alam yang dimiliki negeri ini. Indonesia kaya dengan sumber daya alam (pertambangan untuk energi). Tapi, bangsa ini selalu kedodoran mengelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah belum lama ini memperkirakan cadangan minyak nasional akan habis dalam 20 tahun mendatang, yakni pada tahun 2032, bila kebijakan pengetatan BBM bersubsidi tidak diterapkan. Alasan pemerintah, hal itu dimungkinkan sebab konsumsi BBM bersubsidi rata-rata meningkat 10% per tahun bila tidak ada penerapan pengetatan penggunaan BBM bersubsidi. Peningkatan volume BBM bersubsidi, masih menurut versi pemerintah, berisiko pada cadangan minyak yang akan cepat habis.

Jika memang faktanya demikian, bukankah itu merupakan sinyal bahwa sesungguhnya pemerintahan sekarang sudah berancang-ancang membuang handuk (tanda menyerah) karena tidak mampu mengelola negara?

BBM adalah kekayaan rakyat Indonesia. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33, menikmati BBM (termasuk yang disubsidi) adalah sebagai wujud dari ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Ayat (1) pasal itu menyebutkan, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” sedangkan ayat (2) berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”


Jelas bahwa BBM dan pengelolaannya, pertama-tama, harus diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, ketersediaannya juga harus jelas. BBM itu kebutuhan rakyat, harganya juga harus terjangkau oleh siapa pun. Distribusi dan harganya tidak boleh dibeda-bedakan, seperti premium hanya untuk rakyat tidak mampu, sedangkan orang kaya harus membeli jenis BBM yang harganya mahal. Dalam sebuah negara, tidak boleh ada diskriminasi.

Karena itu, tidak ada alasan bagi negara untuk menyatakan jika distribusi BBM bersubsidi tidak dikendalikan, cadangan BBM akan habis. Soal beginian memang tidak masuk ranah pelanggaran hukum, tetapi merupakan wujud ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan amanah konstitusi. Sekali lagi, jika memang faktanya seperti itu (cadangan BBM bersubsidi habis), itu pertanda pemerintah tengah bersiap-siap buang handuk pada 2013 mendatang.

Mengelola BBM, sehingga bisa dinikmati oleh siapa pun, merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, sungguh aneh jika negara kemudian ‘menuduh’ orang kaya yang membeli BBM bersubsidi sebagai ‘penjahat’. Membeli BBM bersubsidi adalah hak yang dijamin konstitusi. Bukankah kalangan the haves itu juga rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk memilih dan membeli BBM yang diminati. Ini juga menjadi sinyal bahwa negara tidak mampu menjalankan amanat konstitusi.

Apa pun situasinya, 2013 yang sebentar lagi kita masuki ialah momentum lanjutan dari apa yang telah kita putuskan 14 tahun yang lalu (era reformasi). Sebelum 1998, negara dikritik karena menganut sistem otoriter. Pemerintahan Orde Baru ketika itu membunuh bibit-bibit ekonomi, sosial, budaya, dan juga politik. Semuanya tersumbat.


Moral Hazard
Kita saksikan ada moral hazard di sana. Kesuksesan ekonomi hanya mampir pada individu atau kelompok -kelompok tertentu. Rezim otoriter menutup akses siapa pun. Maka, ketika rezim tersebut tumbang, demokrasi menjadi pilihan, karena semuanya muak terhadap sistem yang diberlakukan.

Kekuatan ekonomi pada masa itu hanya berpusat di Jakarta. Ketimpangan ekonomi begitu sangat mencolok di daerah. Pembangunan ekonomi sangat proteksionis kepada kelompok-kelompok tertentu dan sangat masif. Mereka atau kekuatan-kekuatan ekonomi yang sudah telanjur eksis tak boleh diganggu.

Semua itu menjadikan ekonomi Indonesia tidak efisien. Para pelaku ekonomi dimanja oleh penguasa. Maka itu, jangan heran jika waktu itu pernah muncul istilah ekonomi pornografi sebab rezim ekonomi Orde Baru sudah berusia 30 tahun, tapi masih tetap disusui.

Setelah rezim Orde Baru selesai, kita merindukan semuanya berubah melalui jalan demokrasi. Dan agar perekonomian di daerah bergairah, otonomi daerah dijadikan opsi. Reformasi diharapkan bisa mengubah semuanya.

Hasilnya? Terjadi liberalisasi ekonomi. Celakanya lagi, pemerintah tidak menyusun regulasi yang mampu menggerakkan roda perekonomian yang ujung-ujungnya menyejahterakan rakyat. Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, sebagian besar masih diisi oleh SDM yang cuma lulusan SMP/SMA.


Perusahaan asing masih mendominasi atau menguasai (75%) dunia usaha di Indonesia. Ketidakadilan pendapatan tetap ada di mana-mana. Ada 40 orang kaya di Indonesia yang kekayaannya senilai dengan 60% APBN. Roda perekonomian masih terkonsentrasi (45%) dan berputar di Pulau Jawa dan Sumatra.

Bandingkan pada masa sebelum orde reformasi bergulir, ketika 350 orang kaya di Indonesia menguasai perekonomian yang setara dengan 70% APBN. Artinya, terjadi jurang pemisah yang luar biasa dalam. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Di sisi lain, ikut dalam arus globalisasi ekonomi adalah sebuah pilihan yang tidak bisa dihindari. Dan negeri ini untuk sementara hanya bisa dimanfaatkan sebagai pasar bagi produk-produk negara lain. Pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 4%-6% memang baik, tapi ketahanan pangan masih jeblok dan rentan. Cadangan beras di Bulog hanya 4% dari kebutuhan nasional, sehingga sebagian besar beras yang kita konsumsi setiap hari adalah impor. Bandingkan dengan Thailand yang ‘Bulog’-nya di sana mampu menyiapkan stok pangan 20%, Brunei Darussalam (40%), dan Malaysia (30%).

Negara-negara tetangga itu tentu jauh lebih siap dibanding kita jika sewaktu-waktu ada turbulensi ekonomi yang melanda. Demokrasi yang dicanangkan saat reformasi diharapkan mampu mengubah perekonomian yang stagnan menjadi lebih dinamis. Akan tetapi, demokrasi yang disebut-sebut memberi kebebasan dan diharapkan mampu melahirkan kondisi yang lebih baik itu tetap tidak bisa menolong. Yang terjadi sekarang adalah demokrasi minus kesejahteraan. PDB memang naik, tapi sumbangan kenaikan PDB itu berasal dari orang asing.


Istana Pasir
Karena kehidupan ekonomi belum mampu mengubah kondisi bangsa, kerusakan moral ada di mana-mana. Korupsi adalah salah satunya. Sesungguhnya, kita sekarang ini berada di dalam istana pasir, karena kekayaan sumber daya alam yang kita miliki dikuasai segelintir orang.

Ketidakadilan politik dan ekonomi masih terjadi di mana-mana. Ada yang mengatakan, jika rakyat makmur, keadilan akan datang dengan sendirinya. Pemikiran seperti ini jelas keliru. Sebab, orang miskin di negeri ini tidak mungkin harus menunggu makmur dulu baru bisa merasakan keadilan.

Demokrasi kelihatannya memang cantik, tapi kenyataannya malah mendatangkan hal-hal buruk. Kenyataan itulah yang sekarang sedang menimpa Indonesia dan akan berlanjut pada 2013. Penegakan demokrasi diharapkan mampu diikuti dengan penegakan hukum. Namun, faktanya, para penegak hukum yang diharapkan mampu menegakkan hukum itu justru malah menjadi public enemy yang demikian sempurna.

Untuk mencapai suatu demokrasi, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi, yaitu harus sejalan dengan meritokrasi (berdasarkan keahlian) dan nomokrasi (penegakan hukum). Singkatnya, demokrasi butuh pemerintahan dengan otoritas yang kuat namun menjalankannya tidak dengan cara-cara yang otoriter.


Politik 2013
Suasana dan iklim politik yang bakal terjadi pada tahun 2013 juga setali tiga uang dengan sektor ekonomi. Dunia politik masih dikuasai oleh kelompok elite yang bersinggasana di partai politik. Sistem politik yang ada saat ini tidak memungkinkan orang-orang cerdas di negeri ini menjadi presiden karena pencalonannya harus melalui partai politik yang sangat tertutup. Bahkan saking tertutupnya, orang-orang partai sendiri sulit mencalonkan diri menjadi presiden.

Pada 2013, dalam soal pencalonan presiden itu, diperkirakan kebiasaan atau tradisi ‘diam-diam mengumumkan nama calon presiden’ setelah orang-orang (elite) partai mengadakan rapat tertutup masih akan terjadi. Idealnya, pencalonan tokoh partai menjadi calon presiden adalah lewat konvensi seperti yang pernah dilakukan Partai Golkar.

Dengan konvensi, setiap kader partai punya peluang mencalonkan diri sebagai presiden, sehingga sangat mungkin, jika konvensi ini digelar PDIP misalnya, nantinya nama yang muncul bukan Megawati Soekarnoputri. Begitu pula halnya dengan Partai Golkar, nama calon presiden yang muncul bisa saja bukan Aburizal Bakrie.

Terlepas dari cibiran banyak orang, kehadiran Rhoma Irama yang nekat mengklaim bahwa dirinya layak menjadi presiden untuk hajatan Pemilu 2014 patut kita apresiasi. Sebab, cara-cara seperti itulah yang sebenarnya kita harapkan jika kita memang berniat menghidupkan demokrasi.

Megawati, Aburizal Bakrie

Sebagai anak bangsa, tidak ada yang salah dalam niat ‘Raja Dangdut’ itu untuk menggantikan SBY. Persyaratan untuk menjadi presiden juga terpenuhi. Simak saja Pasal 6 UUD 1945/ Perubahan III ayat 1 yang menyebutkan, “Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden”.

Barangkali ganjalan bagi Bang Haji akan datang dari Pasal 6A (2), “Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.”

Namun, perkembangan terakhir, Partai Kebangkitan Bangsa memasukkan nama Rhoma sebagai kandidat capres. Bila memang akhirnya dua niat bertemu, langkah Rhoma menggantikan SBY bisa saja menjadi kenyataan.

Faktanya, kita memang mengalami kesulitan mencari ‘kesatria piningit’ lewat jalur formal. Maka itu jangan salahkan siapa-siapa jika yang muncul akhirnya adalah ‘kesatria bergitar’.

Sumber:
Diskusi Media Group “Ekonomi Politik 2013 Menyongsong Pemilu 2014”
MEDIA INDONESIA, 10 Desember 2012

Sunday, December 9, 2012

Susno Duadji Siap Mati Demi Kebenaran


Perkara tindak pidana korupsi yang menjerat kasus mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji akhirnya berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim di Mahkamah Agung menolak kasasi Susno.

Susno tetap divonis bersalah dalam dua perkara, yakni menerima suap terkait perkara PT Salma Arowana Lestari (SAL) ketika menjabat Kabareskrim Polri dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 ketika menjabat Kepala Polda Jabar.

Susno harus menghadapi hukuman 3 tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan ketika perkaranya berproses di Kepolisian hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pascaputusan PN Jaksel pada 24 Maret 2011, Susno tak tampil ke publik. Kompas TV dan Kompas.com mendapat kesempatan berbincang-bincang berbagai hal dengan Susno. Berikut perbincangan dengan Susno:

T: Ke Mana saja Anda hampir dua tahun terakhir?
J: Saya di rumah sama anak-anak, sama istri. Hampir setiap hari ke tempat cucu. Saya juga ke kantor anak-anak.

T: Kenapa Anda tidak mau muncul ke publik?
J: Karena sudah banyak sekali hiruk-pikuk. Apa yang pernah saya suarakan kasus-kasus besar kok belum pada jalan.


T: Bapak dulu katakan siap mati demi bela kebenaran. Masih siap mati?
J: Itu harga mati. Saya kira amanah dari agama, bahwa saya sampai kapan pun, sesuatu yang benar harus saya katakan benar. Suatu yang salah adalah salah. Itu harga mati.

T: Kenapa Anda diam dua tahun terakhir?
J: Kalau siap mati bukan harus bersuara, kan? Ada cara lain. Kalau terus bersuara di depan TV kan bosan. Saya kan bisa ngobrol dengan teman-teman, orang yang ngerti hukum, dengan rekan-rekan (polisi) yang masih aktif.

T: Apa yang diobrolkan?
J: Yah keadaan saat ini. Misalnya, sisa-sisa perkara saya zaman dulu. Perkara mafia, korupsi, tindak perbankan. Kasus-kasus giant, raksasa.

T: Bagaimana tanggapan Anda atas putusan kasasi?
J: Pertama, saya baru dengar putusan itu dari media. Kami belum tahu dan belum terima putusan secara resmi. Bagaimana tanggapan saya, saya sudah sampaikan ke kesatuan saya bahwa saya sangat hormati putusan kasasi ini. Saya akan taati. Saya wajib hormati hukum apalagi putusan pengadilan. Kalau saya tidak mengaku salah dan tidak menerima putusan itu, tentu ada perlawanan di Peninjauan Kembali (PK).

T: Apakah Anda akan ajukan Peninjauan Kembali?
J: Untuk ajukan itu kan tidak bisa seketika. Tentu akan dibahas dengan pengacara saya. Kami akan kumpulkan bukti baru (novum). Tapi tentu sekarang sudah siap-siap menyikapi kalau memang putusannya benar seperti yang di media. Langkah yang diambil untuk segera hubungi PN Jaksel untuk tanyakan putusan. Kedua, hubungi juga eksekutor, sampaikan Susno siap dan sangat kooperatif dan akan patuhi itu. Kapan pun siap dieksekusi.


T: Bagaimana mengomunikasikan ke publik bahwa Anda tidak bersalah?
J: Yang paling tahu persis kan saya apa yang terjadi. Masyarakat juga tidak bisa dibohongi.

T: Tapi tiga pengadilan menyatakan terbukti bersalah?
J: Ya, secara hukum, ya. Tapi apakah itu real, sebenarnya? Kebenaran itu masih bisa kita uji lagi pada tingkat perlawanan yang tertinggi (PK). Kalau ditanya ke saya, saya benar. Silakan masyarakat nilai. Kasus dakwaan pertama, kapan dan apa latar belakangnya? Dakwaan pertama tentang suap kasus Arwana (PT Salma Arowana Lestari). Itu yang bongkar kasus Arwana siapa? Kan Susno. Bodoh benar kalau saya terima suap dalam kasus itu kemudian saya bongkar. Sama saja saya berteriak minta dihukum.

(Susno mengulangi berbagai kejanggalan kasusnya berdasarkan fakta persidangan di PN Jaksel)

T: Hakim yang pegang kasus Anda adalah hakim yang terkait dengan bebasnya M Misbakhun? Apakah Anda lihat ada kaitannya? Kita tahu Anda tangani Century.
J: Kalau itu, saya tangani kasus Century. Yang tangkap pemilik Century (Robert Tantular), ya saya. Kemudian apakah soal hakim ketua, faktanya beliau kan. Katanya dia juga hakim ketua Misbakhun. Kalau sampai pertanyaan, apakah ada kaitan Century dengan ditolaknya PK saya, terus terang saya tidak tahu.

T: Apakah sekarang masih ada kasus penyimpangan di Mabes Polri?
J: Kalau sekarang tidak tahu. Kapolri sekarang (Jenderal Timur Pradopo) sangat konsekuen memberantas itu dengan berbagai cara. Di era saya dulu, saya kira sudah dirilis media, sudah tahu siapa orangnya, bahkan sudah masuk penjara.

T: Jadi Polri sekarang lebih baik dari dulu?
J: Saya kira pastilah. Polri selalu mengadakan perbaikan-perbaikan. Saya lihat banyak keseriusan. Artinya jarum jam bergeser ke kanan. Apakah perbaikan itu sudah sempurna atau belum, tentu belum. Tapi menuju ke sana, saya lihat besar sekali.


T: Istilah cicak versus buaya, Anda yang sebut pertama kali. Belakangan istilah itu dipakai. Anda lihat hal yang sama?
J: Saya kira berbeda. Pengertian cicak buaya dulu dengan sekarang berbeda dan saya kira tidak boleh lagi kita sebut cicak buaya versi I, cicak buaya versi II. Kedua instansi itu sama, harus bersinergi dalam memberantas korupsi.

T: Polisi memandang KPK seperti apa?
J: Saya salah seorang tim perumus UU tentang KPK. Polri sangat setuju dengan kelahiran KPK, sangat mendukung. Saat KPK lahir, ketuanya polisi. Saat itu (KPK) tidak punya apa-apa. Personel ambil dari Polri, masih digaji Polri, mobil dipinjamin polisi, semua didukung polisi, jaksa, dan lain-lain. Tidak ada niat untuk menghambat KPK. Termasuk di era saya Kabareskrim pun kami mendukung.

T: Anda kan sebut cicak vs buaya karena Anda disadap?
J: Itu kan sudah berkali-berkali saya jelaskan bukan cicak vs buaya dalam statement resmi saya. Ada semacam pembelokan. Waktu itu memperbandingkan alat sadap. KPK baru beli alat sadap, Polri sudah punya alat sadap. Ditanya, sehebat apa alat sadap Polri dan KPK? Saya bilang, saya itu enggak tahu kekuatannya berapa. Tapi kebetulan di akuarium (di ruang kerja Kabareskrim) itu ada cicak. Saya bilang kalau diumpamakan binatang kaya cicak dan buaya. Tapi akhirnya menjadilah polisi itu buaya, cicak itu KPK.

T: KPK usut kasus di polisi (simulator SIM). Perasaan polisi bagaimana?
J: Saya kira tidak apa-apa. Kita itu jangan arogan, menunjukkan keunggulan institusi. Siapa saja boleh sepanjang sesuai aturan UU. Tidak ada rasa risih. Toh di KPK disidik oleh siapa? Disidik oleh polisi juga.


T: Sekarang ada penarikan-penarikan penyidik oleh Polri, Anda nilai ada keanehan?
J: Saya kira itu karena sedang ada pemberitaan seolah-olah KPK-Polri sedang bermusuhan. Penarikan polri itu jadi berita yang hot. Sebenarnya sejak saya jadi Kabareskrim, itu sudah biasa, rutin kita menarik.

T: Tapi penarikan kali ini masif, setelah Inspektur Jenderal Djoko Susilo jadi tersangka?
J: Penarikan itu sesuai dengan berapa orang yang berakhir masa jabatannya. Kalau yang berakhir tiga, ya tiga. Sebenarnya tidak ditarik. Kita beritahu ke pimpinan KPK akan berakhir, ini penggantinya. Tapi kalau sekarang, saya tidak tahu persis. Tapi di era saya hal yang biasa.

T: Jadi Anda tidak melihat ada sesuatu dibalik penarikan itu?
J: Di era saya tidak ada. Kalau sekarang, apakah ada atau enggak, saya enggak tahu. Apakah sudah berakhir atau belum (masa jabatan), apakah yang ditarik ini para penyidik kasus simulator atau bukan, saya tidak tahu.

T: Komisaris Novel Baswedan salah satu penyidik kasus simulator. Dia ikut ditarik Polri. Apakah wajar?
J: Kemudian timbul pertanyaan, apakah sudah berakhir masa tugasnya atau belum. Kalau ditarik karena menyidik kasus itu, lalu masa tugasnya belum berakhir, berarti tidak wajar.

T: Perlukah KPK punya penyidik independen?
J: Kalau dari semangatnya, KPK dibentuk sifatnya sementara dalam rangka memperkuat polisi dan jaksa. Yang waktu itu dinilai letoy. Alhamdulillah dengan adanya KPK sudah meningkat pemberantasan korupsinya. Sekarang pertanyaannya, apakah penyidiknya ditarik, apakah KPK perlu penyidik independen atau tidak. Saya kira semua penyidik di KPK independen. Penyidik polisi pun independen. Tapi kalau diartikan penyidik independen itu bukan dari polisi, jaksa, atau instansi lain, maka tergantung dari politik kita dalam berantas korupsi. KPK ini apakah akan kita jadikan lembaga tetap atau akan dijadikan lembaga yang sifatnya sementara. Kalau sifatnya sementara, maka tidak perlu. Tapi kalau dijadikan permanen, yah perlu, harus punya sendiri.


T: Kalau menurut Anda, apakah perlu KPK permanen?
J: Kalau saya berpandangan sesuai dengan maksud pembentukan dulu, itu bersifat ad hoc. Makanya tidak perlu berada di seluruh Indonesia, tidak perlu tangani seluruh kasus. Dia hanya kasus-kasus tertentu, sifatnya lebih untuk memacu lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.

T: Jadi menurut Anda, KPK perlu permanen atau hanya sementara?
J: Kalau menurut saya, melihat kondisi sekarang bahwa korupsi belum tuntas, tetap ad hoc tapi panjang.

T: Kenapa KPK tidak perlu permanen?
J: Kan sudah ada lembaga Kepolisian yang berada sampai di seluruh penjuru. Sudah ada Kejaksaan. Itu yang ditugaskan. Kalau dua lembaga ini tidak beres, apakah kita akan buat lembaga baru? Ini bukan jalan keluar. Kalau jalan keluar seperti itu, maka Indonesia akan penuh lembaga. Akhirnya ini sebagai tanda negara dalam keadaan sakit.

T: Anda tangani kasus besar. Kasus Century termasuk besar. Kenapa?
J: Kan sampai sekarang cukup besar, Rp 6,7 triliun. Karena di kampung nenek saya, kantongi Rp 100 ribu sudah gede. Kalau triliun rupiah ditanya, saya jelaskan berbulan-bulan enggak ngerti.

T: Nilainya yang besar atau orang-orang yang terlibat juga besar?
J: Apakah orangnya punya jabatan besar, belum berani kita katakan. Di era saya dulu, orang yang dijadikan tersangka itu direksi bank dan owner bank. Baru sampai situ saya lengser (dari Kabareskrim). Semua terkait Century sudah saya sampaikan di hadapan Pansus DPR. Saya tangani tidak terkait politik, murni masalah kriminal.

T: Sejauh ini ada kejanggalan penanganan Century?
J: Saya pada posisi tidak menilai. Untuk menilai jalan di tempat atau tidak kan saya harus punya data.


T: Kalau dibandingkan dengan dulu?
J: Tidak elok menilai misalnya semasa saya bagus, setelah saya tidak bagus. Kalau perbedaan ada. Tapi kalau menyangkut kualitas, saya kira silakan publik yang nilai. Jangan saya yang nilai.

T: Bapak tidak berani menilai atau ada tekanan untuk tidak menilai?
J: Bukan tidak berani. Saya itu tidak pernah merasa tertekan, tidak pernah takut ditekan. Putusan kasasi sekarang kan terkait kasus-kasus yang pernah saya bongkar, mana pernah saya takut. Tapi kalau menilai diri sendiri, saya kira kurang elok.

T: Adakah hubungan kasus Anda dengan Century?
J: Saya tidak bisa ambil suatu kesimpulan. Kalau dikatakan kasus Century yang ungkap saya, iya. Yang tangkap Robert Tantular itu saya, iya. Kemudian ketua majelis kasasinya perkara saya sama dengan Ketua PK Misbakhun menurut pemberitaan itu. Disitu (Misbakhun) dibebaskan, kemudian saya disetel dihukum oleh orang yang sama. Itu hanya Allah yang tahu. Kalau publik mau nilai, silakan nilai sendiri.

T: Anda lihat ada kejanggalan proses perkara Anda di MA?
J: Ada. Kami sudah sampaikan ke MA di dalam memori kasasi, tapi tidak ditanggapi semua. Saat saya ditangkap lalu dijebloskan 10 bulan di sel, saya ini tidak pernah diperiksa. Tidak ada berita acara saya. Kedua, sebelum perkara saya di PN Jaksel diputus, dua hakimnya diganti. Masuk akal enggak? Mau diputus dua hakim diganti. Hakim yang tadi diganti nonton putusan saya.

T: Kenapa diganti?
J: Hanya hakimnya yang tahu. Dugaan saya ada something.

T: Anda mungkin siap dieksekusi. Tapi bagaimana keluarga, apakah siap?
J: Siap. Aku bangga sekali sama istri saya, sama anak saya. Beliau katakan, "Kita senang. Saya bangga punya suami, saya bangga punya ayah yang dihukum karena tidak bersalah." Kemudian, "Saya benci punya suami, benci punya ayah yang bersalah, tapi lepas, bebas berkeliaran. Saya tahu Bapak saya tidak bawa uang haram. Bapak saya berantas korupsi, bukan korupsi." Nangis saya dengar itu. Saya mati pun siap.

Penulis: Sandro Gatra
Editor : Laksono Hari W

http://nasional.kompas.com

Friday, November 16, 2012

Ketika Bahasa Agama Rontok


Kemenangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 tanpa dukungan partai agama mungkin dapat juga diartikan sebagai semakin rontoknya bahasa agama untuk merebut simpati pemilih, baik pada putaran pertama maupun putaran kedua.

Apa yang disebut Pawai Ikada sehari sebelum pemilihan yang diikuti oleh tokoh-tokoh partai pendukung Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli tidak ada pengaruhnya dalam raihan suara. Namun, itulah demokrasi dalam masa peralihan yang sedang berada dalam tahap kritikal. Rakyat Ibu Kota khususnya ingin bukti ketimbang janji sekalipun pembuktian itu masih harus ditunggu pada waktu-waktu yang akan datang.

Fenomenal dan Mengejutkan
Kemenangan di atas cukup fenomenal dan mengejutkan banyak pihak. Saya sendiri tidak terkejut karena Jakarta telah lama terpasung dalam suasana sumpek —sesak napas dan sunyi dari kegairahan— yang memang merindukan suasana baru yang lebih segar.

Ada empat masalah utama penyebab mengapa warga Jakarta sesak napas: macet, banjir, tajamnya kesenjangan sosial, dan kumuh. Itu sebabnya orang selalu mengenang Ali Sadikin karena banyak sekali terobosan dan perubahan positif yang telah dilakukan dengan penuh keberanian sebagai Gubernur DKI selama dua periode pada tahun 1970-an. Apakah Jokowi akan menjelma menjadi Ali Sadikin kedua, mari sama-sama kita tunggu kiprah selanjutnya. Jika pasangan tersebut berhasil, kepercayaan kepada kepemimpinan sipil bisa meningkat.


Karena sudah diatur sebelumnya, pada hari pemilihan gubernur DKI tersebut saya berkunjung ke Jakarta untuk menemui Jusuf Kalla (JK) di kediamannya. Kami berbincang-bincang tentang masalah-masalah bangsa dan negara, sesuatu yang biasa saya lakukan pada saat-saat tertentu. Tentang Jokowi, sekalipun hanya disinggung sambil lalu, ternyata JK-lah yang meyakinkan Megawati Soekarnoputri agar mengusung kader PDI-P itu untuk maju dalam pemilihan gubernur DKI.

Pertanyaan Mega kepada JK adalah: “Apakah Pak JK bisa menjamin Jokowi akan menang?” Dijawab: “Tidak bisa menjamin, tetapi saya yakin dia akan menang.” Dengan jawaban ini, maka muluslah jalan bagi Jokowi-Basuki untuk bertanding dalam pilkada yang mendapat sorotan publik dari dalam dan dari luar negeri itu.

Pada saat parpol-parpol Islam sedang banyak disoroti publik karena nyaris kehilangan pamor, beberapa parpol besar nasional lainnya yang sebenarnya tidak bebas dari aroma korupsi, toh menurut berbagai survei masih punya pendukung yang signifikan. Inilah di antara dilema sistem demokrasi Indonesia, yang tingkat peradabannya masih di bawah standar, karena sebagian besar politisi kita mengidap virus tuna-idealisme. Namun, kita percaya kondisi pengap semacam itu pasti pada saatnya akan menemukan jalan keluar untuk perbaikan.

Sulit kita temukan sekarang politisi yang bisa diajak berbicara dari hati ke hati tentang keindonesiaan yang masih labil, dan sangat merindukan munculnya para negarawan visioner yang mencintai bangsa ini secara tulus dan mendalam. Transaksi politik untuk menggarong APBN/APBD dan BUMN/BUMD sudah menjadi perilaku harian sebagian politisi kita. Tak terkecuali mereka yang berasal dari parpol Islam. Dalam kondisi semacam ini, tuan dan puan tak perlu kaget mengapa parpol Islam itu semakin tak diminati. Di atas itu semua, belum ada bayangan dari rahim parpol Islam akan muncul calon negarawan yang memberi harapan bagi masa depan bangsa ini.


Namun, orang jangan salah raba bahwa rakyat Indonesia benci agama. Sama sekali tidak. Secara diam-diam, di kalangan terbatas tengah berjalan proses Islamisasi kualitatif yang membesarkan hati.

Pengalaman saya baru-baru ini pada sebuah kampus yang biasa dicap sekuler, justru di sana telah muncul para doktor dan sarjana yang berhasil menangkap api Islam; ungkapan yang dulu dipopulerkan Bung Karno. Mereka sangat risau dan geram menyaksikan kultur kumuh yang terpampang jelas di panggung politik dan ekonomi. Mereka umumnya tak berasal dari kultur santri, tetapi telah menangkap dengan cerdas substansi ajaran Islam yang pro-keadilan dan kebersamaan, sesuatu yang langka terlihat dalam perilaku parpol Islam. Fenomena positif itu dapat ditemukan di berbagai institusi, kampus, dan pusat-pusat industri.

Demokrasi yang semestinya bertujuan menyejahterakan rakyat banyak, pada kenyataannya yang berlaku justru kebalikannya. Para elite yang menguasai panggung demokrasi sekarang ini terlihat lebih terpasung oleh tarikan pragmatisme sesaat. Politik dijadikan lahan pengais rezeki. Alangkah hinanya! Namun, itulah fakta keras yang sedang berlaku.

Bahasa agama yang sering digunakan parpol Islam seperti telah kehabisan tenaga untuk meyakinkan rakyat agar tetap mendukung partai itu. Akan halnya sekitar 49 persen rakyat Indonesia, jika parameter penghasilan 2 dollar AS per hari per kepala digunakan yang masih berada dalam kategori miskin, tidak dapat perhatian para politisi. Dengan demikian, tak kurang 120 juta dari hampir 250 juta total rakyat Indonesia masih miskin. Angka 49 persen ini saya dapatkan dari HS Dillon, Staf Khusus Presiden untuk Pengentasan Kemiskinan, pada 16 Oktober 2012.


Keberagamaan yang Otentik
Dalam bacaan saya, hampir tidak ada parpol mana pun yang secara sungguh-sungguh mencari solusi untuk menghalau kemiskinan. Semestinya parpol Islam memahami Islam adalah agama pro-orang miskin, tetapi pada waktu yang sama anti-kemiskinan. Sekiranya mereka memahami doktrin ini dan berupaya untuk mewujudkannya dengan penuh kesungguhan dan ketulusan, maka ada harapan bahasa agama akan berwibawa kembali dan parpol Islam itu tidak perlu bernasib seperti sekarang ini.

Pendekatan spiritual inilah yang sepi dari kiprah mereka. Godaan kekuasaan dan kesenangan duniawi telah menutup mata batin mereka untuk beragama secara otentik. Akhirnya, siapa tahu Jokowi-Basuki yang tak mahir memakai bahasa agama —tetapi langsung melaksanakan pesan inti agama untuk membela mereka yang telantar dan tergusur— akan jadi fenomena baru perpolitikan Indonesia. Selamat bertugas Bung Jokowi-Bung Basuki. Harapan rakyat kepada Anda berdua sangatlah besar. Jangan kecewakan mereka!

Ahmad Syafii Maarif
Pendiri Maarif Institute
KOMPAS, 14 November 2012

Tuesday, November 6, 2012

Menguasai Sumber Daya dan Subsidi Energi


Pekan lalu Rapat Paripurna DPR menyetujui RAPBN 2013 menjadi UU. Rapat yang tidak dihadiri 260 anggota dewan itu seperti biasa menyisakan persoalan defisit dan subsidi.

Defisit —yang lagi-lagi mendorong kebiasaan berutang yang menjerat— kali ini mencapai Rp 153,3 triliun. Karena itu, pemerintah berniat menerbitkan surat berharga negara neto Rp 180,4 triliun, utang luar negeri Rp 19,5 triliun, dan utang dalam negeri Rp 500 miliar. Sementara total utang Pemerintah per Agustus 2012 mencapai Rp 1.957,2 triliun. Subsidi energi sendiri mencapai Rp 274,7 triliun dan nonenergi Rp 42,5 triliun. Sementara belanja pegawai Rp 241,1 triliun, belanja barang Rp 164,0 triliun, dan belanja modal Rp 216,1 triliun.

Sebelum persetujuan APBN itu diberikan DPR, banyak kalangan menyetujui subsidi dikurangi sebagaimana pengalaman pada tahun 2005 dan 2008. OECD sendiri setelah 1 November 2010 meminta Pemerintah Indonesia memenuhi komitmennya mencabut subsidi, lagi-lagi pada 27 September 2012 mengkritik belanja subsidi energi. Sekjen OECD Angel Gurria mengatakan, “Indonesia perlu mengurangi subsidi energi untuk bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.” Sisi lain, gugatan PP Muhammadiyah dan LSM atas UU 22/2001 tentang Migas, hingga kini belum diputuskan MK di tengah UU itu sendiri memang cacat.

Sejurus persetujuan DPR itu diberikan, Persatuan Insinyur Indonesia BKT Perminyakan mengadakan diskusi. BP Migas, Rahmat Sudibyo, dan Iin Arifin Takhyan setuju dengan cara pandang Pemerintah sebagaimana diatur dalam UU 22/2001. Sementara Hikmahanto Juwana lebih pada memasalahkan pengertian negara menguasai seperti diamanatkan pasal 33 ayat (2) dan (3) UUD1945 serta kontrak Migas yang berpihak kepada kepentingan nasional. Saya sendiri berposisi sebagai sosok yang berbeda dengan para pembicara lain.


Dalam mengurai hak negara menguasai sumber daya, Hikmahanto merujuk UU 23/1997 tentang Lingkungan Hidup, UU 41/1999 tentang Kehutanan, dan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air. Menurutnya, tidak ada interpretasi tunggal dari istilah dikuasai oleh negara. Interpretasi itu mencakup keterlibatan negara, negara sebagai regulator, negara memberi kewenangan kepada pemerintah dan BUMN, dan memberi peran badan usaha nonpemerintah. Sementara itu, UU 22/2001 tentang Migas memberi pemahaman bahwa Migas memang dikuasai negara dan pemerintah sebagai kuasa pertambangan.

Sebagai kuasa pertambangan, pemerintah membentuk badan pelaksana. Namun, MK berpendapat wewenang penguasaan oleh negara hanya ada pada pemerintah, yang tidak dapat diberikan kepada badan usaha. Berdasarkan hukum administrasi negara, kewenangan itu bisa dilimpahkan (delegation of authority). Maka ketika badan usaha diberi wewenang, akibatnya penguasaan negara atas sumber daya menjadi hilang. Adapun menurut UU 44/1960 tentang Migas dan UU 22/2001 sendiri, penguasaan negara pada tataran nyatanya dilakukan oleh entitas. UU 44/1960 menunjuk entitas itu pada Pertamina sementara UU 22/2001 menunjuk entitas itu BP Migas.

Kajian Hikmahanto perlu dilengkapi dengan merujuk pada UU 5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria dan KUH Perdata. Menurut penjelasannya, karena negara merupakan organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat yang bertindak selaku badan penguasa, perkataan dikuasai dalam UU 5/1960 pasal 2 ayat (1) bukanlah berarti dimiliki, tetapi memberi wewenang kepada negara untuk melaksanakan pasal 2 ayat (2) tadi. Lalu, kita bisa menganalogikan masalah itu pada konsep KUH Perdata dalam lingkup hukum benda (bergerak atau tidak). Untuk hal ini konsep bezit dapat diaplikasikan.


Menurut KUH Perdata, bezit adalah suatu keadaan di mana seseorang menguasai suatu benda seolah-olah kepunyaannya sendiri, yang oleh hukum dilindungi dengan tidak memasalahkan hak milik itu sebenarnya pada siapa. Konsep ini seharusnya diaplikasikan melalui prinsip dan proses bahwa sebagai pemegang kedaulatan, rakyat adalah pemilik sumber daya. Melalui pemilu, rakyat memberikan kekuasaan dan kewenangan kepada sosok atau partai yang dipilihnya untuk menjalankan apa yang dikampanyekan dan dipercayakan dengan tetap berpijak pada konstitusi.

Catatan terpentingnya adalah, hasil pemilu harus dalam rujukan menjalankan amanat konstitusi. Amanat, proses dan kesesuaian ini yang melahirkan pemenang pemilu adalah bezitter, yakni partai atau orang yang menguasai suatu benda bergerak (sumber daya) atau tidak bergerak (jabatan pada negara Republik Indonesia) menjalankan kekuasaan dan kewenangannya sesuai dengan kontrak politik dan tidak bertentangan dengan amanat konstitusi.

Para teknokrat, birokrat, dan politisi seakan tidak peduli bahwa konsep negara menguasai sumber daya berhubungan secara sistematik dengan pengertian hajat hidup orang banyak, juga tidak menyentuh apakah energi itu barang komersial atau bukan. Padahal, hal tersebut berdampak pada harga jual atas barang yang dibutuhkan setiap orang. Di sana, persoalan tersebut berhubungan dengan subsidi. Lalu, apa pengertian subsidi?

Saya pun belum bisa menjumpai peraturan perundang-undangan yang mendefinisikan pengertian subsidi. Nota Keuangan dan APBN 2012 Bab IV halaman 85 menjelaskan, subsidi merupakan alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi, menjual barang dan jasa, yang memenuhi hajat hidup sedemikian rupa, sehingga harga jualnya dapat dijangkau masyarakat.


Kemudian ditegaskan lagi, subsidi energi adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada perusahaan/ lembaga yang menyediakan dan mendistribusikan bahan bakar minyak jenis tertentu (BBM dan BBN), liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram, dan tenaga listrik, sehingga harga jualnya terjangkau masyarakat. Penerjemahan pada APBN seperti inilah yang membuat perdebatan keras antara saya dengan almarhum Widjajono Partowidagdo dan Harry Azhar Azis.

Semestinya pengertian subsidi diposisikan dulu sesuai dengan konstitusi, yakni alokasi belanja pemerintah dalam rangka memenuhi tugas konstitusi: APBN dalam rangka untuk memenuhi hajat hidup orang banyak dan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Kalau ini pengertiannya, tidak mungkin kita langsung menerapkan hitungan seperti di atas, sebab kita harus mengoptimalkan dulu sumber daya dalam negeri. Optimalisasi ini berujung pada biaya penyediaan sendiri atas energi. Kekurangannya kita impor, yang juga mempunyai perhitungan sendiri.

Syaratnya, baik penyediaan sendiri karena menggunakan bahan baku dan mesin kilang sendiri maupun impor minyak olahan, tidak sesen pun dikorupsi. Gabungan atas dua harga itulah yang saya minta pada Banggar DPR, 12 Maret 2012 dan saya sampaikan di MK pada 06 Juni 2012. Lagi-lagi yang muncul adalah keinginan Kementerian ESDM yang menaikkan harga per triwulan sebesar Rp 500/liter.

Maka kesimpulannya adalah, kita senang menyelesaikan masalah pada ranting atau dahannya. Akar masalahnya sendiri tak pernah kita konstruksi dan rekonstruksikan. Ini sekadar bukti bahwa negara memang sudah kalah melawan pasar.

Ichsanuddin Noorsy
Ekonom
Koran SINDO, 2 November 2012

Thursday, November 1, 2012

Generasi Bingung Bahasa


Seorang presenter radio terkenal, juga guru komunikasi yang andal, datang ke Rumah Perubahan beberapa hari lalu. Di sekolah komunikasinya yang banyak diminati kaum muda, juga di program radionya, ia menemukan semakin banyak anak muda yang bingung berbahasa.

Ingin berbahasa Inggris tapi kurang pas. Membuka percakapan dengan guru dalam bahasa Inggris tapi patah-patah. Bingung memilih kata, apalagi pengucapannya. Bunyinya tak jelas. Namun, begitu dilayani dalam bahasa Inggris, dijawab pakai bahasa Indonesia yang juga tak jelas. Mungkin masih lebih jelas bicara dengan saudara kita di belahan timur Indonesia yang bahasanya makin singkat.

Seperti “sapi nonton bola” yang berarti “saya pergi nonton bola” atau di paling barat saat orang Aceh mengatakan air kelapa dengan “ie u”. Tapi di mana pun mereka bersekolah, masalah yang dihadapi tetap sama: anak-anak kita sungguh lemah mengungkapkan gagasan tulisan dalam bahasa Indonesia. Sehingga berapa pun tingginya IPK akademis mereka, tetap saja sulit siap pakai untuk bekerja karena tak bisa diminta membuat laporan, proposal, atau bahkan minute of meeting sekalipun.


Bahkan banyak calon doktor yang gugur pada tahap penulisan kesimpulan disertasinya. Selain bingung bahasa juga muncul generasi alay yang gemar menggabungkan huruf dengan angka dan simbol. Meski menyulitkan, orang tuanya ternyata ikut-ikutan alay. Beruntung masalah bahasa belum menimbulkan perpecahan bangsa.

Tapi di Filipina, keretakan hampir terjadi karena bahasa anak muda yang dikenal dengan istilah jejemon cukup membuat Menaker-nya khawatir keunggulan daya saing tenaga kerja Filipina di dunia internasional akan terganggu. Pasalnya mereka hanya saling mengerti di antara mereka, sedangkan bahasa Inggris tak lagi dipahami.

Menjelang Hari Sumpah Pemuda akhir pekan ini, ada baiknya kita merenungkan kembali sumpah para pemuda pada tahun 1928 yang menyadari pentingnya bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia tengah mengalami ujian yang berat, baik melalui gempuran budaya pop, bahasa asing maupun sikap mental orang kalah yang membentuk mentalitas pecundang. Namun lebih dari itu, masih adakah tokoh yang mau mengawal persatuan melalui bahasa yang indah ini?


Menghilangnya Ahli Bahasa
Siapakah ahli bahasa Indonesia yang sekarang dapat menjadi anutan kaum muda? Bila dulu ada mendiang Anton Moeliono dan Yus Badudu, mungkin sekarang kita sulit mencari anutannya. Padahal nama-nama mereka di era TVRI dulu tidak kalah populer dengan Rhoma Irama. Namun nama-nama ahli bahasa sekarang tenggelam, tak bisa mengimbangi ahli ekonomi dan politik, apalagi musisi dangdut atau stand up commedian.

Untuk mengambil hati kaum muda, bahasa Indonesia juga butuh role model, bahkan “selebritas” yang tak kalah persuasif. Namun apakah benar pemerintah menaruh perhatian dalam membina bahasa persatuan ini? Bila untuk sila pertama Pancasila saja negara rela mengucurkan dana besar mencetak sarjana-sarjana agama, berapa besar negara mengucurkan dana untuk mencetak sarjana bahasanya sendiri?

Saya bahkan khawatir, pelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah tidak lagi diberikan oleh guru-guru hebat seperti yang pernah dialami generasi saya. Padahal kini Direktorat Kebudayaan sudah berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan. Bahkan wakil menterinya sudah ada. Yang belum ada adalah insentif untuk menumbuhkan kecintaan orang muda dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Juga belum terlihat studi bahasa sebagai studi yang menarik.

Masa depan lulusan ilmu bahasa, apalagi bahasa Indonesia, belum dipikirkan dengan baik. Bidang studi ini praktis hanya bisa menerima mahasiswa yang paling sedikit, lalu fasilitasnya juga jauh dari memadai. Saya kira beasiswa yang tersedia juga tidak banyak. Kalaupun ada, ia kalah populer dengan ilmu komputer yang sedang seksi. Tidak bisakah dilakukan intervensi yang lebih menarik? Yang jelas, ilmu bahasa, terlebih bahasa persatuan, memerlukan revitalisasi yang amat serius.

Ilmuwan bahasa juga perlu menjelajahi bahkan mengawinkan ilmunya dengan ilmu-ilmu sosial lainnya untuk mengembalikan kejayaan bahasa persatuan. Bagi saya bahasa adalah pemandu karakter bangsa, pemersatu sekaligus pembentuk masa depan. Hanya dengan bahasa yang baik, negeri ini mampu menghasilkan politikus-politikus yang bijak atau ilmuwan kelas dunia.


Bahasa Pecundang
Tentu saja kerancuan bahasa bukanlah semata-mata masalah bahasa dengan segala elemen yang dipelajari ilmuwan bahasa. Bahasa adalah cerminan watak dan merupakan ungkapan pikiran bangsa. Setiap kali memasuki era baru, tak dapat pula dimungkiri suatu bangsa pasti mengalami kegalauan. Di era demokrasi kita menyaksikan kegalauan-kegalauan itu dengan manusia-manusia yang beralih dari kepribadian yang terbelenggu dan pasif menjadi agresif dan bahkan lepas kendali.

Kita belum benar-benar memiliki pemimpin dengan kualitas bahasa yang mampu menghormati dirinya sendiri sekaligus respek terhadap orang lain. Manusia assertive yang harus kita bangun masih jauh panggang dari api. Maka setiap kali menyaksikan tayangan-tayangan demokrasi di televisi yang diramaikan politisi, pengamat, LSM, dan akademisi (apalagi kalau ada pengacara), masyarakat hanya bisa merasakan kegalauan dan bingung bahasa.

Bahasa yang mereka gunakan bukanlah bahasa bangsa yang berbahagia, melainkan bahasa campuran antara kepentingan ekonomi, transaksional, kekuasaan, dan ketidakpuasan. Bahasa kemenangan yang menimbulkan rasa kebahagiaan tenggelam di antara prahara politik uang dan kekuasaan yang hanya melahirkan bahasa kaum pecundang. Ya itulah bahasa orang-orang kalah yang menurut psikolog Denis Waitley sebagai ungkapan cara berpikir orang-orang yang akan bermuara pada kekalahan.


Kaum pecundang akan selalu menyuarakan ketidakmampuan, ketiadaan sumber daya dan permodalan (constraint, not opportunity), rasa sakit yang ditonjolkan (“the pain”, notthe gain”), alasan-alasan yang dibuat (bukan solusi), ancaman dan konflik (bukan persaudaraan dan kepedulian), terkurung oleh masa lalu (bukan melihat ke depan), menyerang atau menyalahkan orang lain (bukan menunjuk dirinya sendiri sebagai sumber masalah), tahu sedikit tetapi bicaranya banyak (bukan banyak mendengar meski sudah banyak tahu), dan seterusnya.

Makanya kita lebih banyak memiliki provokator daripada pekerja sosial, lebih banyak koruptor yang tak tahu malu ketimbang pemberi kurban yang ikhlas. Kita lebih banyak melahirkan “motivator” ketimbang wirausaha sungguhan karena sudah merasa serba mengerti meski usahanya belum seberapa besar. Kita lebih banyak menemukan orang yang ingin jalan pintas dengan jurus sukses dua menit ketimbang kerja keras atau lebih memilih “cara kepepet” daripada melakukan “persiapan” yang panjang.

Bahasa adalah soal rasa, dia berinteraksi dengan aneka motivasi, kejadian, dan tuntutan zaman. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang mungkin jauh lebih penting ketimbang armada nasional, infrastruktur fisik, atau alat-alat persatuan lainnya. Yang jelas, daya tariknya harus diangkat kembali setinggi bintang-bintang di langit.

Rhenald Kasali
Ketua Program MM Universitas Indonesia
Koran SINDO, 25 Oktober 2012

Wednesday, October 24, 2012

Kepemimpinan yang Terhubung


“Sudah saatnya negeri ini, dan juga Jateng, dipimpin oleh putra terbaik, karenanya dibutuhkan pemimpin sejati.”

Jokowi sudah mengawali tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta, dengan blusukan ke beberapa perkampungan kumuh (SM, 17/10/12). Kendati tidak mutlak, kemenangannya dalam Pilgub DKI Jakarta dianggap sebagai babak baru kepemimpinan di Indonesia.

Dia yang low profile dan apa adanya lebih dipilih ketimbang Foke, incumbent  (petahana)  yang mendapat dukungan koalisi partai-partai.

Tulisan ini mengambil contoh sosok Jokowi tidak untuk menyanjungnya karena dia manusia biasa. Namun salah satu yang menarik dari mantan Wali Kota Solo itu adalah kemampuannya  menampilkan praktik kepemimpinan yang terhubung langsung dengan warga. Ia terbiasa turun ke bawah dan saat bertemu warga terlihat seperti tidak ada jarak pemisah.

Hal ini sulit dilakukan oleh pejabat pada umumnya. Praktik seperti ini sontak menarik perhatian. Saya kira, rakyat dengan daya kritis yang meningkat mendambakan sesuatu yang baru.


Di negara maju, seorang wali kota atau presiden sekali pun, sudah terbiasa berkomunikasi langsung dengan rakyat.

Ada contoh menarik saat keterpilihan Barack Obama dalam Pilpres AS 2008. Waktu itu saya mengikuti sebuah program pertukaran ke AS. Dalam program itu, saya beruntung bertemu Obama saat masih senator, namun sudah resmi maju mengikuti Konvensi Partai Demokrat.

Saya menghadiri acara constituent coffee yang ia gelar di kompleks Capitol Hill, Washington DC. Acara temu konstituen itu untuk mendengar langsung aspirasi warga dari dapilnya. Terlihat ia juga akrab dengan warga, mendengarkan dan memberikan jawaban yang jujur dan tulus.

Lebih kaget lagi, saat saya berkunjung ke kota kecil, Clarkdale di Mississippi. Wali Kota Henry Espy menemui kami di pinggir jalan. Sangat jauh dari kesan formal dan kaku. Ia berjalan sendiri dari kantor wali kota tanpa ajudan atau staf. Menyambut kami secara rileks. Praktik kepemimpinan yang egaliter seperti ini, saya kira yang sesuai dengan perkembangan zaman.

Dalam beberapa literatur, Kouzes dan Posner misalnya melalui penelitiannya menyatakan ada lima praktik mendasar pemimpin yang memiliki kualitas kepemimpinan unggul. Pertama; pemimpin yang menantang proses (challenging the process). Pemimpin yang menampilkan sesuatu yang berbeda: out of the box. Sosok yang menarik dan simpatik.


Kedua; sosok yang mampu memberi inspirasi dan visi bersama (inspiring a shared vision). Dengan perkembangan demokrasi, kebebasan dan pluralitas, dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu hadir memberi visi. Pemimpin sederhana yang berkomunikasi dengan rakyat.

Ketiga; pemimpin yang mampu menggerakkan bawahan atau rakyat untuk berbuat sesuatu (enabling others to act). Kompleksitas persoalan bangsa, membutuhkan pemimpin yang mampu mendorong orang untuk berkontribusi. Mengajak rakyat untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.

Keempat; pemimpin yang mampu menjadi teladan atau contoh dan memberikan arah jalan (modelling the way). Dalam kehidupan dewasa ini, sosok pemimpin yang sederhana misalnya mungkin sudah menjadi figur langka. Namun kesederhanaan justru dapat menjadi media efektif untuk menggerakkan potensi rakyat karena faktor kepercayaan (trust) terhadap dirinya.

Kelima; pemimpin yang selalu memberi motivasi bawahan, membesarkan hati rakyat (encouraging the heart). Tugas pemimpin memang memberikan semangat dan motivasi. Ia harus menjadi salah satu sumber inspirasi rakyat. Karenanya, pemimpin haruslah sosok yang kuat dan tepercaya.


Kita semua berkepentingan untuk melahirkan pemimpin yang ideal. Tentu tidak ada yang sempurna, namun bukan hal yang mustahil untuk mendapatkan pemimpin yang terbaik. Menurut hemat saya, poin penting dari kepemimpinan tentu bukanlah teori melainkan praktik.

Kini menjelang Pilpres 2014, beberapa kandidat telah resmi akan maju sebagai calon presiden. Para capres itu hendaknya menyiapkan diri sebagai pemimpin sejati. Dekati rakyat dengan ketulusan, bukan pencitraan.

Pelaksanaan Pilgub Jateng 2013 pun tinggal 8 bulan lagi. Siapa pun yang memutuskan menjadi cagub, hendaknya menyiapkan diri sebagai pemimpin sejati. Sekali lagi, dekati warga provinsi ini dengan ketulusan, bukan pencitraan.

Sebaliknya, rakyat, media massa, dan semua pihak harus memberi kesempatan selebar-lebarnya bagi anak bangsa untuk tampil menjadi pemimpin. Sudah saatnya negeri ini, dan juga Jateng, dipimpin oleh putra terbaik. Menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks, memang dibutuhkan pemimpin sejati.

M Hariman Bahtiar
Alumnus Unpad dan Pascasarjana Pengkajian Ketahanan Nasional UI, Wakil Indonesia dalam ASEAN+3 (Jepang, China, dan Korsel) Youth Leaders Symposium di Phnom Penh Kamboja
Koran SUARA MERDEKA, 18 Oktober 2012

Thursday, October 18, 2012

Depresi dan Mental Kesegeraan


Peristiwa bergulir cepat di negeri ini. Belum selesai satu masalah sudah muncul masalah lain. Maka, berbagai masalah psikososial pun merebak: kejadian bunuh diri yang erat dengan depresi, tawuran, dan berbagai macam bentuk kekerasan yang lain.

Ada begitu banyak hal yang menandakan ketidakberesan pada mental bangsa ini. Kriminalitas yang kian sadis, tawuran remaja, terorisme, ambang toleransi rendah terhadap perbedaan, memudarnya rasa malu, perilaku serakah lewat korupsi, dan seterusnya.

Dunia memang tengah memprihatinkan perihal depresi yang sudah menjadi masalah global. Beban kesakitan dunia bakal menjadi ledakan hebat pada 2020. Saat ini saja, lebih dari 350 juta penduduk dunia menderita depresi dalam berbagai gradasi. Angka tersebut selaras dengan meningkatnya kejadian bunuh diri serta kekerasan dan merosotnya kualitas hidup umat manusia.

Lebih memprihatinkan lagi, ternyata gagasan Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) tidak konkret menyentuh masalah kesehatan mental. MDGs tidak secara eksplisit menganggap kesehatan mental sebagai hal yang perlu segera diatasi. Bisa jadi karena kesehatan mental memang agak sulit diukur.


Depresi
Saat ini perubahan yang cepat dalam berbagai bidang, kemunduran sosial-ekonomi dari efek globalisasi, kompetisi superketat, dan ketidakpastian masa depan, membuat sebagian masyarakat tidak mampu menghayati kebahagiaan lagi. Semua ini menjadi faktor pencetus depresi.

Salah satu dampak depresi yang berat adalah bunuh diri. Angka bunuh diri agak sulit diukur melalui kejadian yang tercatat di pusat layanan kesehatan semata karena kematian bunuh diri justru sering tercatat dengan penyebab lain, misalnya kecelakaan lalu lintas atau karena tidak dilaporkan keluarga. Kesadaran terhadap depresi dan akibatnya memang tidak selayaknya mengandalkan angka epidemiologik.

Apakah maraknya berbagai masalah kesehatan jiwa, termasuk depresi, selalu berkaitan dengan kemajuan tingkat kehidupan, termasuk kondisi ekonomi? Ada benarnya, tetapi ternyata tidak selalu begitu, bergantung pada tingkat resiliensi atau kekenyalan individu dan sistem di masyarakat tersebut.

Berbagai perubahan kehidupan yang cepat, ketidakpastian masa depan, termasuk melubernya pengangguran, dituding sebagai akar dari ketidakseimbangan. Dan kondisi ini amat relevan sebagai pemicu depresi saat ini. Banyak anggota masyarakat kehilangan pijakan akar budaya dan nilai-nilai kehidupan sosial yang dulunya bisa menjadi benteng pertahanan.


Mental Kesegeraan
Mental kesegeraan (immediacy) dan pola pikir yang terdistorsi, menjadi semacam gaya hidup serta cara pandang yang justru kian diterima, seakan menciptakan norma baru dan diserap menjadi semacam kebenaran walaupun semu. Tak heran, kesenjangan yang kian meruncing dalam masyarakat akan cepat menimbulkan perilaku mal-adaptif, lantas menciptakan ketidakseimbangan dalam banyak sektor kehidupan. Kita kehilangan sistem sosial masyarakat yang tenang, nyaman dan semakin jauh dari budaya introspeksi sebagai landasan untuk maju menghadapi tantangan.

Mental kesegeraan bisa kita lihat saat orang ingin serba cepat, cepat kaya, cepat berkuasa, cepat sembuh, cepat populer, dan sebagainya, yang seringkali bukan lewat cara yang berorientasi pada proses dan daya juang. Krisis multidimensi di Indonesia yang memuncak pada tahun 1998 yang lalu merupakan tonggak sejarah penting yang seharusnya diantisipasi, karena jangka panjangnya bisa meluluh-lantakkan kualitas hidup masyarakat, termasuk di dalamnya kesehatan mental.

Saat ini kita sudah mulai menuai dampak reformasi itu yang ternyata memang pahit. Apalagi, pemangku kekuasaan sebagai regulator perikehidupan masyarakat sungguh mengecewakan, alhasil mengempaskan harapan masyarakat yang kadung dipasang tinggi-tinggi. Di situlah kumpulan individu bernama masyarakat kehilangan harapan yang amat berharga bahwa kehidupan layak diteruskan. Depresi marak karena kita kehilangan “sesuatu”, yakni harapan dan kepastian hidup.


Individu atau masyarakat perlu mencapai aktualisasi, seperti formulasi Abraham Maslow, sehingga kelak mampu memenuhi dasar-dasar kebutuhan sendiri dan kebutuhan layaknya umat manusia secara umum. Namun, kualitas hidup yang semestinya menciptakan masyarakat yang berorientasi pada pencapaian nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban ini kian merosot.

Patut disimak pendapat Karen Horney tentang depresi bahwa kita tidak akan mengerti masalah depresi tanpa kita memahami seberapa besar harapan, nilai kehidupan, dan standar yang dipatok oleh individu dan masyarakat. Harapan yang begitu tinggi agar terjadi perubahan yang lebih baik —saat retorika reformasi diteriakkan— terempas oleh kenyataan, menyisakan ketidakberdayaan yang membuncah (overwhelming hopelessness).

Maka, kita perlu menurunkan ekspektasi agar mendekati kenyataan, betapapun pahitnya, sambil merestorasi kenyataan yang sedang tidak legit itu. Belajar merasa bahagia dan mempunyai harapan yang proporsional akan mengurangi angka perilaku mal-adaptif sebagai dampak dari depresi.

Mari kita mengembalikan nilai-nilai yang baik dan positif dari kearifan lokal serta menguatkan akar sosial budaya yang bisa meningkatkan kohesi sosial dan resiliensi mental di masyarakat sebagai sumber kebahagiaan otentik yang boleh jadi selama ini kita abaikan.

Nalini Muhdi
Psikiater di RSU Dr Sutomo FK Unair;
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia

KOMPAS, 9 Oktober 2012

Thursday, October 11, 2012

Perang Bintang Menuju 2014


Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 adalah etape krusial dalam tahapan proses demokratisasi kita. Tahun 2014 adalah grand final bagi elit-elit politik kawakan untuk bisa memperebutkan kursi singgasana orang nomor satu di republik ini.

Bagi yang sudah di atas 60-an tahun atau bahkan akan menginjak usia kepala tujuh, tahun 2014 adalah momentum atau kesempatan terakhir untuk mengadu nasib. Sementara pada saat yang sama, elite-elite muda atau yang belum pernah ikut berkompetisi politik, menjadikan Pilpres 2014 sebagai sarana mengukur kekuatan elektoral mereka setelah sekian lama bersembunyi di balik bayang-bayang elite tua. Pilpres 2014 memiliki nilai strategis bukan saja dilihat dari banyaknya stok calon kepemimpinan nasional, baik dari kubu tua maupun muda, tapi signifikansinya juga terlihat dari keharusan adanya regenerasi kepemimpinan nasional.

Praktis tidak ada petahana (incumbent) yang maju lagi setelah Susilo Bambang Yudhoyono tidak boleh maju lagi menurut konstitusi. Peluang Wapres Boediono maju juga terhitung kecil karena beliau bukan berasal dari kalangan partai politik serta tak terlihat intensi atau niat untuk berlaga pada 2014. Dengan demikian, peluang bagi bakal calon presiden lebih terbuka karena 2014 adalah pasar bebas bukan hanya bagi capres, melainkan juga bagi pemilih. Tidak ada calon presiden dominan seperti yang kita alami pada Pilpres 2009.

Seorang Prabowo Subianto yang menurut banyak survei relatif memiliki peluang lebih besar sekalipun, tetap masih mungkin disalip calon yang lain karena keunggulannya tidak mencapai 20% dengan memakai simulasi semi terbuka, serta elektabilitas Prabowo secara top of mind tidak pernah lebih dari 8%. Hal inilah yang menjadikan ajang kontestasi menuju 2014 diprediksi akan diwarnai kejutan.


Perang Jenderal
Di antara kejutan yang sudah terlihat adalah munculnya nama-nama baru maupun lama dari kalangan jenderal berbintang. Misalnya, Prabowo Subianto yang maju melalui Gerindra, Wiranto melalui Hanura, Sutiyoso dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Djoko Suyanto dan Pramono Edhie yang disebut-sebut maju melalui Demokrat, dan nama terakhir yang menggebrak dunia politik kita, mantan panglima TNI Endriartono Sutarto.

Dia mengejutkan jagat politik melalui kiprah barunya di Partai NasDem dan disebut-sebut bakal melenggang maju dalam pilpres 2014. Jenderal bukanlah golden ticket menuju 2014. Seorang capres berbintang tidak serta merta melenggang dengan mulus dalam pilpres nanti. Medan pertarungan dalam memperebutkan hati rakyat tentu berbeda dengan pengalaman mereka di medan tempur. Penguasaan teritorial dan kemampuan strategi yang mereka punya harus dikombinasikan dengan pemahaman komprehensif mengenai perilaku pemilih yang kompleks.

Kekuatan figur seorang capres berlatar belakang militer tak selalu menentukan. Inilah yang menyebabkan mengapa hanya Susilo Bambang Yudhoyono yang unggul dalam pilpres 2004 dan 2009 meski saat itu ada Wiranto, Agum Gumelar, dan Prabowo, baik yang maju sebagai capres maupun cawapres. Dalam pemilihan langsung, jenderal bintang empat maupun jabatan yang lebih tinggi bisa dikalahkan oleh jenderal yang berbintang dua atau tiga. Bahkan bisa juga dikalahkan oleh elite sipil yang tidak pernah berpengalaman di medan perang sekalipun. Rumusnya adalah 3D, dikenal (popularitas), disukai (likeability), dan dipilih (elektabilitas).

Dari segi popularitas, Prabowo dan Wiranto memiliki keunggulan komparatif ketimbang capres militer yang lain karena keduanya sudah pernah berkompetisi dan memiliki investasi politik lebih lama. Namun, popularitas yang lebih tinggi bukanlah garansi satu-satunya. Justru popularitas yang tinggi ini bisa menjadi pisau bermata dua jika dibangun di atas fondasi efisiensi kedikenalan yang lemah. Tingkat kedikenalan yang tinggi tanpa kualitas popularitas yang baik bisa dikalahkan capres yang memiliki popularitas yang efisien.

Efisiensi popularitas ditentukan oleh tingkat kedisukaan dan akseptabilitas yang tinggi serta persepsi pemilih terhadap kualitas atau kriteria kepemimpinan masing-masing calon. Di sinilah titik lemah capres-capres militer yang sudah populer seperti Prabowo dan Wiranto. Keduanya sudah dikenal lama, tapi evaluasi pemilih terhadap kualitas mereka rendah. Rata-rata capres-capres yang sudah populer dianggap kurang bisa dipercaya dan kurang berintegritas. Prabowo dan Wiranto juga terkena isu kurang sedap terkait masalah HAM.


Insentif Capres Baru
Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) membuktikan popularitas capres-capres dari stok lama tidak berbanding lurus dengan elektabilitas mereka. Kegagalan capres-capres populer dalam menerjemahkan tingkat kedikenalan mereka yang tinggi ke dalam preferensi elektoral bisa menjadi insentif bagi figur-figur baru yang belum populer untuk bekerja lebih intensif meningkatkan popularitas dan elektabilitas mereka.

Inilah problem mendasar bagi bakal capres militer yang popularitasnya rendah seperti Djoko Suyanto, Endriartono Sutarto, dan Pramono Edhie. Bagaimana mungkin rakyat mau memilih mereka jika kenal saja tidak. Dibanding Endriartono Sutarto, nama Djoko Suyanto dan Pramono Edhie lebih punya peluang meningkatkan popularitas mereka karena masih memiliki jabatan publik. Namun, prospek elektoral mereka bergantung popularitas Presiden SBY juga. Jika SBY sukses, Djoko dan Pramono Edhie akan kecipratan popularitas SBY.

Namun, perkembangan politik dua tahun terakhir ini menunjukkan gejala sebaliknya. Jagat politik Indonesia tak pernah dirundung sepi dari kontroversi sejak menit pertama SBY dilantik sebagai presiden periode kedua. Survei LSI menunjukkan tren penurunan job approval rating SBY. Munculnya nama Endriartono Sutarto memang menambah alternatif bakal calon presiden pada 2014. Namun Endriartono masih harus segera meningkatkan popularitasnya sebagai syarat mutlak (necessary condition) bagi keberhasilannya.

Tapi, berbekal popularitas saja tidak memadai (not sufficient) karena harus diikuti integritas, kapasitas, dan tingkat kedisukaan publik yang tinggi terhadap dirinya agar elektabilitasnya meningkat. Apakah dia mampu atau tidak untuk muncul sebagai credible alternative, harus dibuktikan dua tahun ke depan. Dia harus siap dikuliti dan ditelanjangi rekam jejaknya serta diuji kompetensi dan kapasitasnya sebagai calon pemimpin Indonesia. Jika dia gagal melewati ujian tersebut, maka tak usahlah bermimpi untuk turut berlaga dalam ajang capres 2014.

Burhanuddin Muhtadi
Pengajar pada FISIP UIN Jakarta,
Direktur Komunikasi Publik, Lembaga Survei Indonesia (LSI) 

Koran SINDO, 9 Oktober 2012

Tuesday, October 2, 2012

Pidato Ahmadinejad di Sidang PBB ke-64


Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.
Wasshalatu wassalamu ‘ala sayyidina wanabiyyina ‎Muhammad wa alihi al-thahirin wa shahbihi al-muntajabin.‎ Allahumman ‘ajjil liwaliyyikal faraj wal ‘afiata wan nashr. Waj‘alna min khairi ansharihi ‎wa a‘wanih walmustasyhadina baina yadaih.‎


Bapak ketua, rekan-rekan yang terhormat; bapak dan ibu hadirin sekalian.

Saya mengucapkan syukur kepada Allah yang Maha Besar atas kesempatan dapat hadir kembali di ‎forum dunia yang penting ini. Selama empat tahun lalu saya telah berbicara kepada Anda sekalian ‎mengenai problem utama dunia, sebab dan faktor-faktor asli munculnya problem ini, ‎kekuatannya dan pentingnya meninjau kembali pemikiran dan perbuatan para pemilik ‎kekuataan sekaligus solusinya. ‎

Ada dua aliran pemikiran yang saling bertentangan. Pertama, berdasarkan prinsip ‎mendahulukan kepentingan materialnya atas orang dan bangsa lain. Demi menguasai dunia dan ‎memaksakan kehendaknya terhadap bangsa-bangsa lain mereka memperluas ketidakadilan ‎dan kezaliman, kemiskinan dan penderitaan, agresi dan penipuan. Hasil dari cara pandang ini ‎menggambarkan keputusasaan dan masa depan yang kelam kepada manusia.‎

Kedua, berdasarkan prinsip keimanan kepada Allah yang Maha Esa dan mengikuti ajaran-‎ajaran para Nabi Ilahi. Aliran pemikiran ini menginginkan terciptanya dunia yang penuh ‎dengan rasa aman, bebas, sejahtera, perdamaian yang berkelanjutan berdasarkan keadilan dan ‎spiritual bagi seluruh umat manusia dengan tetap menghormati kemuliaan manusia dan cinta ‎kepada sesama. Sebuah aksi, yang menghormati setiap manusia, bangsa, budaya tradisional ‎yang tak ternilai, kebangsaan dan kemanusiaan, yang menuntut dihapuskannya diskriminasi ‎dari dunia dan kesetaraan semua di hadapan hukum yang berdasarkan keadilan dalam ‎memanfaatkan segala fasilitas, kesempatan belajar, kesempurnaan manusia dan kemajuan. ‎Cara pandang ini berusaha mewujudkan masa depan penuh harapan.‎

Saya berbicara tentang mendesaknya perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap ‎dunia, manusia dan pentingnya menciptakan sistem yang adil dan insan yang baru demi ‎terciptanya esok yang cemerlang.‎

Saudara-saudara dan rekan-rekan sejawat.‎

Hari ini, sebagai kelanjutan dari pembicaraan saya yang dahulu, saya ingin menjelaskan ‎beberapa poin tentang pelbagi dimensi perubahan yang harus diwujudkan.‎


Poin Pertama
Situasi yang menguasai dunia saat ini jelas tidak mungkin dapat dilanjutkan. Kondisi sepihak ‎dan tidak diidamkan saat ini bertentangan dengan fitrah manusia dan bahkan bertentangan ‎dengan tujuan penciptaan dunia dan manusia. Kini tidak mungkin lagi menciptakan kekayaan ‎semu uang kertas dan menyuntik kekayaan tidak riil bernilai puluhan trilyun dolar kepada ‎ekonomi dunia. Setelah menciptakan defisit anggaran luar biasa, inflasi, problem ekonomi ‎dan sosial, apa yang dihadapi ini hendak dialihkan kepada negara-negara lain, bahkan ‎berusaha memindahkan kekayaan negara-negara lain kepada ekonomi negara-negara tertentu.‎

Mesin ekonomi kapitalis, kendali yang tercerai-berai, dengan sistem tidak adil telah berada di ‎ujung jalan, tidak dapat dipakai lagi dan tidak mampu mempertahankan keseimbangannya ‎yang hanya memiliki satu sisi.‎

Periode pemaksaan ide kapitalisme yang tak berperasaan, pemaksaan selera dan animo satu ‎kelompok khusus kepada masyarakat internasional, ekspansi hegemoni terhadap dunia ‎dengan nama globalisasi dan era kekaisaran, telah berakhir. Masa penghinaan terhadap ‎bangsa-bangsa dan pemaksaan politik standar ganda sudah tamat.‎

Bila dikatakan keberhasilan sebagian negara merealisasikan keinginannya sebagai satu-‎satunya tolok ukur ada atau tidak adanya kebebasan dan demokrasi; berada di bawah bendera ‎kebebasan dengan melakukan segala penipuan dan ancaman terburuk dicitrakan sebagai ‎demokrasi dan diktator dianggap demokrat; semua ini jelas buruk dan tidak memiliki ‎legitimasi. Sudah bukan zamannya lagi sebagian menjadikan dirinya sebagai definisi ‎demokrasi dan kebebasan, menganggap dirinya sebagai tolok ukurnya dan saat melanggar, ‎mereka meletakkan dirinya sebagai hakim dan eksekutornya. Sementara pada saat yang sama ‎mereka juga memerangi negara-negara yang berdasarkan demokrasi hakiki.‎

Namun penyebaran kebebasan global dan kesadaran bangsa-bangsa di dunia tidak akan ‎membiarkan terus watak tidak benar ini. Dengan alasan inilah mayoritas bangsa-bangsa, ‎termasuk rakyat Amerika menanti perubahan luas, dalam dan riil. Itulah mengapa mereka ‎menyambut baik slogan perubahan dan akan terus menyambutnya.‎


Siapa yang dapat menggambarkan kemungkinan berlanjutnya pemaksaan politik tidak ‎manusiawi di Palestina? Bertentangan dengan segala tolok ukur kemanusiaan, mereka ‎mengusir satu bangsa dari rumah-rumah mereka secara paksa di bawah todongan senjata dan ‎propaganda bohong selama 60 tahun. Mereka menyerang rakyat Palestina dengan segala cara ‎tidak manusiawi dan dengan peluru kendali, bahkan dengan senjata terlarang. Sebaliknya, mereka bahkan ‎merampas hak rakyat Palestina untuk membela diri. Lebih aneh lagi, di hadapan ‎ketercengangan masyarakat internasional, mereka malah menyebut agresor dan penjajah ‎sebagai pihak yang “cintai damai” dan “benar”, sementara rakyat yang terzalimi disebut “teroris”.‎

Bagaimana mungkin kejahatan para penjajah terhadap anak-anak dan wanita, perusakan ‎tempat-tempat tinggal, tanah pertanian, sekolah-sekolah dan rumah-rumah sakit mendapat ‎perlindungan mutlak sebagian negara, sementara para pria dan wanita tertindas yang ‎dianggap bersalah hanya dikarenakan membela rumah dan tanah airnya berada di bawah ‎blokade bahan pangan, air, obat-obatan dan pembersihan etnis. Bahkan diupayakan untuk ‎mencegah rekonstruksi bangunan-bangunan mereka yang rusak akibat agresi brutal 22 hari ‎rezim Zionis Israel, padahal musim dingin akan tiba. Para agresor dan pendukungnya ‎meneriakkan slogan membela hak asasi manusia, sementara pada saat yang sama ‎memanfaatkan slogan ini guna menekan pihak lain. Kini tidak dapat lagi diterima kelompok ‎minoritas dengan jaringan rumit disertai desain yang tidak manusiawi menguasai ekonomi, ‎politik dan budaya dunia. Mereka menerapkan perbudakan modern dan menjadikan martabat ‎seluruh bangsa dunia, bahkan Eropa dan Amerika sebagai korban ketamakan rasialisme.‎

Tidak dapat diterima bila sebagian yang berasal dari ribuan kilometer jauhnya dari kawasan ‎Timur Tengah, melakukan intervensi militer yang mengakibatkan terjadinya pembunuhan, ‎perang, teror, ancaman dan agresi. Namun sensitifitas bangsa-bangsa di kawasan akan nasib dan ‎keamanan nasionalnya, teriakan protes terhadap ketidakadilan, agresi dan dukungan mereka ‎kepada masyarakat sebangsa dan seagama yang tertindas disebut sebagai aksi perlawanan ‎terhadap perdamaian dan campur tangan urusan dalam negeri negara lain. Perhatikan dengan ‎baik kondisi yang terjadi di Irak dan Afghanistan!‎

Kini, tidak bisa lagi melakukan pendudukan militer terhadap satu negara dengan slogan ‎melawan terorisme dan narkotika, sementara produksi narkotika menjadi berkali lipat, ‎wilayah terorisme menjadi lebih luas, ribuan orang tak berdosa tewas, cidera dan mengungsi, ‎infrastruktur hancur dan keamanan regional terancam. Lucunya, para pelaku utama tragedi ‎kemanusiaan ini malah terus menuduh pihak lain sebagai pihak yang harus bertanggung ‎jawab.‎


Kini, tidak bisa lagi meneriakkan slogan persahabatan dan solidaritas kepada bangsa-bangsa ‎namun bersamaan dengan itu mereka memperluas pangkalan-pangkalan militer di dunia, ‎termasuk di Amerika Latin.‎

Kondisi yang ada tidak dapat dilanjutkan. Kini tidak mungkin logika militerisme mampu ‎memajukan politik ekspasi dan anti kemanusiaan. Logika kekuatan dan ancaman akan ‎memunculkan dampak yang lebih buruk dan menambah masalah yang telah ada.‎

Tidak dapat diterima bila anggaran belanja militer sebagian negara mencapai beberapa kali ‎lipat dari bujet militer seluruh negara di dunia; ekspor senjata yang pertahunnya mencapai ‎ratusan miliar dolar; penyimpanan senjata kimia, biologi dan nuklir; pembukaan pangkalan ‎militer dan pengerahan pasukan di pelbagai penjuru dunia; namun di saat yang sama mereka ‎masih menuduh pihak lain melakukan politik militerisme. Mereka berusaha menghalangi ‎kemajuan pengetahuan seluruh bangsa di dunia dengan menyalahgunakan fasilitas dunia dan ‎dengan mengangkat slogan-slogan bohong diantaranya slogan melawan perlombaan senjata.‎

Tidak dapat diterima bila Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB ‎yang semestinya berperan mewakili seluruh bangsa dan negara dan pengambilan ‎keputusannya berdasarkan sistem paling demokratis ternyata justeru berada di bawah kendali ‎dan pengaruh segelintir negara dan hanya melayani kepentingan mereka.‎

Pada prinsipnya, di dunia yang pemikiran, budaya dan opini publik menjadi faktor penentu, ‎kondisi seperti ini tak bisa dipertahankan. Harus ada tindakan nyata untuk melakukan ‎perubahan yang mendasar.


Poin Kedua
Perubahan harus dilakukan di dua ranah; ranah teori dan ranah praktis dalam struktur dan ‎metode secara mendasar.‎ Tidak mungkin mengubah kondisi yang ada dan menciptakan dunia yang ideal dengan ‎prinsip pemikiran dan metode yang menjadi penyebab utama semua problem masyarakat ‎manusia. ‎

Pemikiran Liberalisme dan Kapitalisme yang menghegemoni dunia, yang telah memisahkan ‎manusia dari akhlak dan “langit”, bukan hanya tidak membawa kebahagiaan kepada umat ‎manusia, tapi malah menjadi faktor kesengsaraan termasuk perang, kemiskinan dan ‎penderitaan. Semua menyaksikan bagaimana struktur ekonomi timpang yang berada di ‎bawah pengawasan kebijakan politik yang menggerus kepentingan bangsa-bangsa di seantero bumi demi ‎keuntungan sejumlah kecil pemodal tak bermoral.‎

Struktur politik dan ekonomi pasca Perang Dunia II yang dibangun dengan niat hegemoni ‎dunia sudah tidak mampu lagi menjamin keadilan dan keamanan yang berkelanjutan.‎

Para penguasa yang hatinya tidak pernah bergetar dengan cinta kepada manusia, bakal ‎mengorbankan ide keadilan dalam dirinya. Mereka tidak pernah memberikan hadiah ‎perdamaian dan persahabatan kepada umat manusia.‎

Sebagaimana Marxisme telah tumbang dan hanya dapat ditemukan dalam sejarah, dengan ‎pertolongan Allah, Kapitalisme juga akan bernasib sama. Karena berdasarkan Sunnah Ilahi, ‎yang disebut al-Quran sebagai prinsip, kebatilan bak melukis di atas air, bakal lenyap dan ‎hanya yang memberikan manfaat kepada manusia akan tetap dan langgeng. Semua harus ‎waspada betapa tujuan imperialisme, diskriminasi dan aksi tak manusiawi tidak ‎dapat diraih hanya dengan mengubah slogan semata-mata dan dengan paket usulan baru.‎

Dunia membutuhkan perubahan mendasar dan semua harus saling bekerjasama agar ‎perubahaan terjadi di jalur yang benar. Di bawah perubahaan mendasar ini tidak boleh ada ‎pengecualian baik pribadi maupun negara dan tidak ada yang lebih dibandingkan yang lain. ‎Tidak boleh terjadi ada pemaksaan keinginan hanya dengan mengklaim dirinya sebagai ‎pemimpin dunia.‎


Poin Ketiga
Penyebab utama segala problema masyarakat internasional adalah menjauhnya sebagian ‎penguasa dari moral, nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran para Nabi Ilahi. Patut disayangkan ‎dalam mayoritas hubungan utama dunia, cinta, pengorbanan demi keselamatan dan ‎kebahagiaan orang lain, penekanan terhadap keadilan dan kehormatan manusia telah diambil ‎alih oleh egoisme, kerakusan yang tidak pernah puas dan kenikmatan individu yang tak ‎terbatas.‎

Penyembahan kepada Allah yang Esa telah diserahkan kepada penyembahan diri, bahkan ‎sebagian malah meletakkan dirinya pada posisi Tuhan. Tanpa memiliki kelayakan manusiawi ‎mereka bersikeras memaksakan apa yang dipahami dan diinginkannya kepada dunia. Kebohongan telah mengambil tempat kebenaran, kemunafikan di tempat kejujuran dan ‎egoisme menggantikan pengorbanan.‎

Tipu muslihat dalam berinteraksi disebut kecakapan dan diplomasi. Penjarahan kekayaan ‎negara lain disebut pembangunan dan pengembangan, penjajahan tanah air bangsa lain ‎diistilahkan pemberian hadiah kebebasan dan demokrasi, dan penindasan bangsa lemah ‎dianggap membela hak asasi manusia.‎

Saudara-saudara dan rekan-rekan yang terhormat.

Menyelesaikan masalah dunia dan menciptakan keadilan dan perdamaian hanya akan ‎terwujud dengan tekad dan solidaritas seluruh bangsa dan negara di dunia. Periode dua kutub ‎yang berasal dari sistem hegemoni dan kekuasaan beberapa negara atas dunia telah berakhir.‎

Hari ini kita harus bangkit dengan komitmen bersama menghadapi kondisi yang ada, ‎menindaklanjuti perubahan secara serius dan berusaha dalam partisipasi dan perjuangan ‎bersama agar kita semua dapat kembali pada nilai-nilai akhlak, manusiawi dan fitrah.‎

Para Nabi Ilahi dan orang-orang saleh diutus ke dunia untuk mengenalkan hakikat manusia ‎dan tanggung jawab individu dan sosial manusia.‎

Kesucian, iman kepada Allah yang Esa, Hari Perhitungan, penerapan keadilan di dunia dan ‎akhirat, pencarian kebahagiaan hakiki dalam kebahagiaan orang lain menggantikan ‎kedengkian dan egoisme, dan melayani orang lain sebagai ganti dari penguasaan atas orang ‎lain merupakan puncak ajaran para Nabi Ilahi dari Nabi Adam, Nuh hingga Ibrahim, Musa, ‎Isa dan Rasulullah Muhammad Saw, penutup silsilah para Nabi.‎

Mereka semua diutus untuk mencegah terjadinya perang, melenyapkan diskriminasi dan ‎kemiskinan, memberantas kebodohan dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh umat ‎manusia. Bila pemikiran “penantian” akan datangnya pemerintahan yang terbaik dan pemerintahan dari orang-orang yang saleh ‎menjadi pemikiran global dan kita semua berusaha mewujudkannya demi kebahagiaan seluruh dunia, maka saat itulah ‎harapan akan perubahan menjadi lebih realistis dan lebih berkembang.‎


Poin Keempat
Menurut saya ada beberapa agenda penting di hadapan kita. Sekjen PBB dan Ketua Majelis ‎Umum PBB dapat menyusun program berdasarkan agenda tersebut dan menjadi pelopor ‎dalam mengambil langkah-langkah penting di jalan ini.‎

‎1. Perubahan struktur Perserikatan Bangsa Bangsa dan mengubahnya menjadi satu lembaga ‎yang sesuai dengan harapan masyarakat saat ini, netral, adil, berpengaruh kuat dalam hubungan internasional, termasuk perubahan ‎struktur Dewan Keamanan, penghapusan diskriminasi keistimewaan hak veto, pemberian ‎segera dan secara penuh hak-hak rakyat Palestina dengan menyelenggarakan referendum ‎yang bebas dan menjadi sarana bagi kehidupan harmonis antara umat Islam, Kristen dan Yahudi di ‎Palestina dan menghentikan intervensi di Irak, Afghanistan, Timur Tengah, Afrika, Amerika ‎Latin, Asia dan Eropa.‎

Pemerintahan yang kafir dapat diterima tapi tidak untuk pemerintahan yang zalim. Ini adalah ucapan Nabi ‎Muhammad Saw. Kezaliman dan pelanggaran HAM di Palestina seperti berlanjutnya ‎pengusiran warga Palestina pemilik asli tanah air Palestina yang tinggal di Baitul Maqdis, serta perusakan rumah-rumah oleh penjajah al-Quds. Demikian pula di Afghanistan dan Pakistan, kezaliman yang ‎serupa dilakukan lewat pengeboman udara dan kezaliman di penjara Guantanamo yang sangat disesalkan karena hingga kini belum ditutup. Belum lagi di penjara-penjara rahasia di Eropa.‎

Berlanjutnya kondisi seperti ini mengakibatkan semakin bertambahnya kedengkian dan ‎kekerasan. Kezaliman dan agresi harus dicegah. Patut disesalkan, bagaimana laporan-laporan ‎resmi terkait aksi-aksi brutal rezim Zionis Israel di Jalur Gaza tidak dipublikasikan secara ‎lengkap. Sekjen PBB yang terhormat punya kewajiban berat yang harus dilakukan. ‎Masyarakat internasional sudah tidak sabar menanti para agresor Gaza dan pembantai rakyat ‎yang lemah diadili dan dijatuhi hukuman.‎

‎2. Perubahan struktur ekonomi berdasarkan hubungan ekonomi yang etis dan manusiawi di ‎dunia demi melayani kebutuhan manusia berlandaskan keadilan yang kongkret. ‎Hubungan ekonomi yang mampu mengaktualkan potensi dan kemampuan bangsa-bangsa, ‎memberi hadiah kesejahteraan kepada seluruh umat manusia dan dapat menjamin kehidupan ‎bagi generasi mendatang.‎

‎3. Perubahan hubungan politik internasional, membangun hubungan berdasarkan perdamian ‎dan persahabatan yang berkelanjutan, mencabut sampai ke akar-akarnya perlombaan ‎senjata, mengakhiri politik destruktif, melucuti senjata nuklir, kimia, dan biologi, dan ‎mempersiapkan sarana bagi pemanfaatan teknologi modern dan damai demi kemajuan umat ‎manusia.‎

‎4. Perubahan struktur budaya, penghormatan kepada adat-istiadat dan tradisi bangsa-bangsa, ‎menyebarkan akhlak, spiritual dan memperkuat sendi-sendi keluarga yang hangat, langgeng ‎dan sejahtera sebagai tiang penyangga masyarakat yang bahagia.‎

‎5. Perhatian global terhadap upaya perlindungan lingkungan hidup manusia dan menjaga ‎undang-undang dan hukum internasional guna mencegah kerusakan kekayaan alam yang tak ‎dapat diperbaharui.‎


Poin Kelima
Bangsa Iran pasca pemilu presiden yang meriah dan benar-benar bebas telah menandai babak ‎baru kemajuan nasional dan interaksi luas dengan dunia, dan dengan suara mayoritas ‎menyerahkan tanggung jawab berat di pundak saya. Di sini saya mengumumkan kesiapan ‎bangsa Iran yang besar demi terciptanya peradaban dan negara Republik Islam Iran sebagai satu dari ‎pemerintah maju dunia yang paling demokratis untuk ikut secara aktif dalam sebuah program ‎yang adil dan berdasarkan prinsip saling menghormati demi menghilangkan kekhawatiran ‎dan problema umat manusia dengan memanfaatkan segala kapasitas budaya, politik dan ‎ekonominya.‎

Bangsa Iran adalah termasuk korban terbesar terorisme. Di dekade pertama ‎revolusinya yang sudah berumur tiga puluh tahun saat ini, Iran mampu menghalau invasi militer dari luar. ‎Bangsa kami selalu menjadi sasaran kebencian pihak-pihak yang suatu hari mendukung ‎agresi Saddam ke Iran bahkan mereka memanfaatkan senjata kimia saat itu, sementara di hari lainnya ‎mereka mengerahkan pasukan ke Irak dengan alasan ingin melenyapkan kejahatannya.‎

Bangsa Iran menginginkan dibangunnya dunia yang penuh dengan keindahan dan kasih ‎sayang bagi setiap bangsa dan seluruh umat manusia. Bangsa ini mengumumkan siap ‎melestarikan perdamaian dan keamanan bagi seluruh bangsa berdasarkan keadilan, ‎spiritualitas dan kehormatan manusia di samping upaya pembelaan dengan segenap kekuatan ‎atas hak-hak legalnya.‎

Demi terealisasinya semua tujuan ini, bangsa kami siap menyambut hangat tangan yang ‎diulurkan dengan jujur. Tidak ada bangsa yang merasa tidak membutuhkan perubahan dalam ‎melalui jalan kesempurnaan ini. Kami menyambut baik perubahan riil dan manusiawi, dan ‎siap berperan serta dalam perubahan dunia yang mendasar.‎

Berdasarkan hal ini saya menekankan;‎

Satu-satunya jalan keselamatan adalah kembali pada tauhid dan keadilan. Ini harapan dan ‎kesempatan terbesar di setiap masa dan generasi. Tanpa iman kepada Allah, komitmen ‎kepada pelaksanaan keadilan dan melawan ketidakadilan dan diskriminasi, sistem dunia tidak ‎akan terbentuk menjadi lebih baik.

Manusia adalah inti keberadaan sebuah sistem. Ciri khas manusia ada pada sisi kemanusiaannya. ‎Hakikat inilah yang menuntut akan keadilan, kesucian, cinta, ilmu, makrifat dan seluruh ‎kesempurnaan akhlak lainnya. Harus ada dukungan dan kesempatan bagi setiap manusia untuk ‎meraih nilai-nilai kemanusiaan ini. Menghapus satu dari dimensi hakikat ini sama artinya ‎dengan mennghapus kemanusiaan. Ini adalah unsur kolektif yang mengikat seluruh umat ‎manusia dan membentuk pondasi perdamaian, keamanan dan persahabatan.‎

Agama-agama Ilahi memperhatikan seluruh dimensi kehidupan manusia termasuk ‎penghambaan kepada Allah, akhlak, keadilan, melawan kezaliman dan berusaha menciptakan ‎pemerintahan yang adil dan saleh. Nabi Ibrahim as adalah penyeru tauhid di hadapan ‎Namrud, Nabi Musa as di hadapan Firaun dan Nabi Isa serta Nabi Muhammad saw berdiri ‎kokoh menghadapi orang-orang zalim di masanya. Sikap tegar mereka sampai pada tahapan ‎diancam mati dan diusir dari negerinya. Tanpa keteguhan dan protes, ketidakadilan tidak ‎akan tercerabut dari dunia.‎


Poin Terakhir
Rekan-rekan dan saudara-saudara yang tercinta.‎

Dunia saat ini tengah mengalami perubahan. Sesuai janji Allah kepada manusia, nasibnya ‎dibangun berdasarkan kehidupan thayyibah dan manusiawi. Akan tiba suatu masa di mana ‎keadilan akan berlaku menyeluruh dan global dan setiap manusia akan dihormati dan dimuliakan. Pada ‎saat itu jalan kesempurnaan spiritual manusia akan terbuka dan perjalanannya menuju Allah ‎dan manifestasi asma Allah bakal terwujud. Manusia harus sampai pada satu titik di mana ‎simbol ilmu dan hikmah, rahmat dan belas kasih, keadilan, kekuasaan dan kreativitas, ‎kedermawanan dan kemurahan semuanya berasal dari Allah, Pencipta alam semesta.

Semua ini bakal terwujud di bawah pemerintahan manusia sempurna, insan Ilahi yang ‎dipersiapkan untuk akhir zaman, keturunan Rasulullah saw; yakni Imam Mahdi (af). Beliau ‎akan datang untuk merealisasikan tugas besar dunia dengan diiringi Nabi Isa bin Maryam as ‎dan manusia-manusia suci lainnya. Inilah pemikiran “penantian”. Penantian kepemimpinan ‎segala kebaikan dan pemerintahan saleh. Sebuah pemikiran global, fitrah dan sumber harapan ‎bangsa-bangsa akan perubahan dunia.‎

Dengan bantuan manusia-manusia mukmin dan saleh, mereka akan mewujudkan kebebasan, kesempurnaan, kemajuan, keamanan, ‎ketenangan, perdamaian dan keindahan, bagi seluruh umat manusia. Mereka akan datang untuk memberangus perang dan ‎agresi dan menghadiahkan segala ilmu, spiritualitas dan persahabatan kepada dunia.‎

Sungguh benar, masa depan manusia yang cemerlang akan segera tiba.‎

Saudara-saudara, mari kita nantikan periode indah itu dan dalam komitmen bersama kita turut ‎memberikan sumbangsih yang selayaknya guna mempersiapkan sarana demi terciptanya ‎masa depan ini.‎

Hidup cinta dan spiritual …‎
Hidup perdamaian dan keamanan …‎
Hidup keadilan dan kebebasan …‎

Terima kasih kepada seluruh hadirin.‎

Wassalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.