Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Wednesday, May 15, 2024

Tak Terjebak Ilusi Artificial Intelligence


Mendorong pemahaman artificial intelligence (AI), membangun hubungan dan ketahanan manusia, serta mempercepat aksi terhadap isu perubahan iklim merupakan tema yang akan disampaikan dalam Education World Forum 2024 (Forum Pendidikan Dunia 2024) pada Mei ini. Dalam konteks Indonesia, apakah hal tersebut sudah relevan?

Dari tiga poin itu, AI menjadi salah satu pembicaraan yang sangat mudah kita temukan dalam berbagai artikel di internet, koran, artikel jurnal, seminar-seminar (atau webinar), dan perbincangan keseharian. Bagi dunia pendidikan, AI cukup mengguncang stabilitas, terutama bagi sekolah atau universitas.


Dalam pandangan UNESCO, AI disebut memiliki potensi untuk mengatasi beberapa tantangan terbesar dalam pendidikan, menginovasi praktik pembelajaran dan kemajuan menuju Sustainable Development Goal 4 (SDG4). Meski demikian, UNESCO juga memberi imbauan terhadap ragam risiko dan tantangan, terutama memastikan prinsip-prinsip inklusi dan kesetaraan menjadi pemandu dalam pemanfaatan AI.

Untuk konteks Indonesia, kita tampak masih kekurangan arah dalam memahami tantangan dan dampak pemanfaatan AI dalam pendidikan. Ketika memanfaatkan AI, cenderung dilakukan pada pemahaman personal tiap aktor melalui pembelajaran mandiri di internet. Ketika penulis berdiskusi dengan para guru, ada kekhawatiran anak-anak menelan mentah-mentah informasi yang dihadirkan AI tanpa proses verifikasi.


Kekuatan Verifikasi
Periode keakraban masyarakat Indonesia dengan buku sebagai sumber informasi memang terbilang sangat singkat. Mengapa buku penting? Sebab, untuk mencari informasi di buku dibutuhkan ketekunan untuk membaca lembar demi lembar, mencari argumen kunci, dan menyintesiskan berbagai informasi sehingga didapat jawaban yang utuh berdasar berbagai perspektif.

Hadirnya internet, disusul AI, membuat proses pencarian informasi menjadi lebih cepat lagi. Guna menjamin validasi, tetap diperlukan stock of knowledge memadai untuk menilai informasi yang diberikan AI. Intelektualitas guru dan siswa menjadi peranti utama dalam memverifikasi berbagai informasi yang diperoleh.

Jika kita menelusuri ragam media sosial, dengan mudah ditemukan berbagai video yang mempromosikan tawaran produktivitas ketika menggunakan AI. Dalam konteks akademik: mencari referensi aktual, meringkas artikel, membuat artikel ilmiah atau populer, esai, dan makalah tampak menjadi sangat mudah. Jelas, ada daya tarik yang kuat disajikan oleh video-video itu untuk menunjukkan bahwa siapa pun yang menonton dapat dengan mudah melakukan kerja-kerja akademik tersebut.


Akan tetapi yang sering dilupakan, kemudahan-kemudahan yang ditampilkan dapat membuai dan menjadikan ketergantungan tinggi pada AI. Sebab, AI seolah menawarkan produktivitas bagi para penggunanya. Dalam konteks pendidikan, jika tidak disikapi dengan bijak, ketergantungan itu membuat anak-anak menjadi kurang awas terhadap proses. Sebab, tahapan-tahapan proses itulah yang dengan mudah dikerjakan AI.

Dalam konteks membaca artikel ilmiah misalnya, jika sebelumnya untuk memahami artikel jurnal berbahasa asing dibutuhkan kecakapan berbahasa, pemahaman substansi, dan kemampuan menyintesis, AI dengan mudah mempersingkat waktu untuk memberikan poin-poin kunci yang dipilihnya. Lantas ditampilkan untuk para pembaca. AI juga memberikan ruang kepada pembaca untuk mengelaborasi dengan ragam pertanyaan, yang juga bisa dijawabnya dengan merujuk artikel tersebut.


Tantangan
Jadi, apa yang perlu dilakukan? Teknologi merupakan alat untuk memudahkan manusia, maka kita perlakukan AI seperti itu. Tetapi, dalam proses pendidikan, upaya untuk melatih pikiran anak-anak lebih kritis menjadi tugas besar. Dan, untuk tugas itu tak bisa semata mengandalkan teknologi.

Saat ini ragam pengetahuan dengan mudah ditemukan di internet. Namun tetap, beragam sumber pengetahuan tersebut harus dibaca secara tekun, dikuliti kata per kata, dikritisi, dibandingkan dengan referensi lain, dan kemudian didiskusikan. Pada proses itulah pembelajaran berlangsung dan budaya ilmiah dibangun.

Dalam konteks pembelajaran, budaya ilmiah yang mengandalkan pola pikir kritis dibangun tahap demi tahap. Ada proses pengulangan, pengujian, rasa skeptis, dan proses perenungan. Tak mudah percaya terhadap apa yang dibaca, selalu mencoba membandingkan satu temuan dengan temuan lain, demikianlah scientific method diterapkan. Jangan sampai, seperti yang seorang kolega katakan, hanya semata semua paparan ilmiah diunduh di dalam gawai atau laptop dan kita dapat menggunakan AI, maka kita sudah merasa pintar.

Maka, kembali pada hal-hal fundamental menjadi penting. Ketekunan menelaah, lalu mempertanyakan setiap narasi menjadi hal utama. Karena itu, apa pun yang diproduksi AI, pada tahap awal perlu diragukan kebenarannya, dipertanyakan ulang, dan ditelusuri sumber referensi utamanya. Pada titik ini, peran pendidik menjadi penting untuk membangun kekuatan pikiran anak-anak agar tak mudah terjebak pada jawaban memesona yang diproduksi AI. Jawaban yang tampak seperti kebenaran, tetapi perlu dikurasi lebih ketat akurasinya.


Berpikir kritis, pada akhirnya, tetap menjadi peranti utama yang wajib dimiliki anak-anak. Latihan tersebut ada di ruang pendidikan. Efek latihan itu adalah kemampuan anak-anak kita agar peka terhadap segala hal yang ditawarkan dunia. Sehingga tak mudah terseret arus, terjerumus pada iming-iming beragam berita palsu, pseudosains, ataupun jeratan kata-kata elok yang menyesatkan.

Apalagi, setiap hari kita dibombardir ratusan klip singkat di medsos yang validitasnya perlu diragukan. Jika video-video tersebut mendominasi dan dijadikan rujukan kebenaran, tentu itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Pendidikan merupakan aktivitas moral dan politis, untuk mengejar kebaikan bagi umat manusia (Kemmis dan Groves, 2017).

Keduanya juga menekankan bahwa mendidik juga berarti sebagai upaya melawan penderitaan individu, irasionalitas, kesengsaraan, dan ketidakadilan di dunia. Pada titik ini, kembali pada kemanusiaan dan eksistensi diri, tak terjebak pada ilusi AI, menjadi fundamen utama.

Anggi Afriansyah,
Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN
Jawa Pos, 10 Mei 2024

Wednesday, December 4, 2019

Partai Politik dan Pendidikan Politik


Demokrasi itu sejatinya apa? Demokrasi adalah suatu sistem yang menjamin partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Demokrasi juga merupakan sistem yang dibangun atas konsep “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.

Untuk menggerakkan mesin demokrasi diperlukan pilar-pilar penting, khususnya partai politik. Parpol sebagai pilar demokrasi memiliki fungsi dan peran signifikan, baik secara internal maupun eksternal. Mengapa parpol signifikan?

Secara internal, parpol harus mampu menjadikan dirinya sebagai partai kader, tempat atau wadah bagi kader-kader yang notabene akan menjadi calon pemimpin.

Partai juga menjadi tempat pelatihan kepemimpinan yang seharusnya dibekali cukup ilmu, substansi sesuai dengan targetnya sebagai pemimpin di lembaga legislatif, eksekutif, bahkan yudikatif. Partai juga melakukan pelembagaan (institusionalisasi) nilai-nilai demokrasi.


Secara eksternal, parpol melakukan pendidikan politik, menyerap dan mengakomodasi aspirasi rakyat, melakukan pendewasaan politik.

Mengingat fungsi-fungsi itu, partai menjadi kunci utama yang mempunyai peran penting dalam proses demokrasi. Baik buruknya demokrasi, sehat beradabnya demokrasi yang kita jalani, akan sangat bergantung pada kualitas partai kita.

Secara umum menunjukkan bahwa partai di Indonesia belum mampu membangun dirinya sebagai institusi demokrasi. Konsistensi para elite politik masih sangat rendah untuk melakukan hal itu. Tarikan kepentingan yang mengutamakan vested interest lebih mengedepan. Ini jadi bukti pragmatisme dan oportunisme partai.


Realitas saat ini
Dinamika politik Indonesia berkembang cukup pesat sejak 1998, yang ditandai dengan makin menguatnya civil society, perubahan sistem kepartaian, peran DPR (parlemen), dan pemilihan umum. Parpol dan parlemen cenderung mendominasi kekuatan politik di Indonesia. Peran politik cukup menonjol.

Ingar-bingar politik Indonesia tak dapat dilepaskan dari aktivitas parpol dan DPR. Menguatnya peran parpol dan parlemen ini berpengaruh terhadap peta politik Indonesia meskipun pengaruhnya tidak seluruhnya positif. Contohnya, fragmentasi parpol yang terjadi belakangan ini menyebabkan parpol tidak solid. Jumlah fraksi dari periode ke periode cenderung meningkat. Ironisnya, fragmentasi kepartaian semakin meningkat ketika kebijakan untuk menaikkan electoral threshold diterapkan.

Padahal, ketika electoral threshold dinaikkan, jumlah partai yang punya kekuatan signifikan di DPR menurun karena kekuatan politik semakin terkonsentrasi. Seiring dengan itu, jumlah fraksi partai juga kian mengecil sehingga pekerjaan DPR lebih mudah diprediksi. Masalahnya, tingkat ketidakpuasan massa terhadap parpol cenderung kian tinggi. Aspirasi dan kepentingan massa tak terwakili dalam proses pengambilan keputusan/kebijakan publik. Parpol tak melakukan fungsi intermediasi secara maksimal.

Representasi yang seharusnya dilakukan parpol untuk menyuarakan kepentingan dan aspirasi rakyat, absen. Parpol juga tampak sibuk dan terjebak dalam pergulatan kepentingannya sendiri dan mengabaikan massa yang jadi pendukungnya dalam pemilu. Proses pengabaian ini secara lambat namun pasti telah mendelegitimasi eksistensi parpol. Bagi massa, parpol gagal melaksanakan peran dan fungsinya dan cenderung menggunakan institusinya hanya untuk memperjuangkan kekuasaan dan kepentingannya sendiri.


Karena itu, rakyat akan mencari solusi atau jalannya sendiri, baik melalui demonstrasi, protes, maupun gerakan-gerakan yang dibangun untuk menunjukkan soliditas dan eksistensinya. Muncul tokoh-tokoh politik perseorangan yang kian marak belakangan ini, seperti terbentuknya komunitas-komunitas dan asosiasi-asosiasi. Juga gerakan kaum muda yang menginginkan adanya perubahan riil dan kemajuan Indonesia semakin mengedepan.

Gagalnya parpol melakukan terobosan-terobosan penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat akan memunculkan lebih banyak lagi komite-komite/komunitas-komunitas baru atau gerakan-gerakan massa baru yang menuntut perubahan dan menawarkan tokoh-tokohnya. Atas nama keterpurukan ekonomi, meningkatnya jumlah kemiskinan dan pengangguran dan kekecewaan masyarakat terhadap elite politik, ke depan sulit dihindarkan munculnya gerakan-gerakan massa baru. Kecenderungan departaisme seiring dengan menguatnya peran tokoh tersebut tampaknya akan berlangsung terus apabila partai tak melakukan reformasi.

Pergulatan politik ke depan akan diwarnai oleh maraknya kompetisi antartokoh yang ada seperti yang kita saksikan dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden satu dekade belakangan ini. Keinginan untuk merampingkan jumlah partai untuk mewujudkan pemerintahan presidensial yang efektif semakin menguat. Ini diharapkan sebagai langkah awal merealisasikan terbentuknya pemerintahan yang didukung partai yang memperoleh suara mayoritas (50 persen + 1) di parlemen. Dengan cara itu, pemerintah relatif lebih mudah menghadapi hadangan parlemen, dan parpol diharapkan dapat bekerja lebih profesional.


Problematika parpol
Absennya beberapa fungsi yang tak dilakukan parpol membuat kepercayaan rakyat kepada parpol menurun drastis. Parpol belum menjadi partai kader, tetapi lebih mengandalkan peran ketokohan seorang ketua partai atau ketua dewan pembina sebagaimana ditunjukkan selama ini. Pembenahan partai tampak semakin sulit di tengah maraknya kasus korupsi yang dialami partai atau politisi di parlemen. Upaya untuk menyehatkan politik Indonesia tak kunjung menjadi realitas di saat distorsi justeru makin intensif.

Sejak 1999 Indonesia dikuasai parpol. Politik menjadi cukup dominan. Dan dampaknya sangat krusial terhadap sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Salah satu pengaruhnya adalah perubahan dan terobosan politik yang dibuat selama ini cenderung melompat-lompat dan tak substansial. UU Pemilu yang semestinya menjadi payung hukum yang kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan pemilu, realitasnya malah memunculkan gugatan-gugatan berupa judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai payung hukum, UU Partai Politik diharapkan dapat memperbaiki sistem kepartaian yang ada, tetapi yang muncul justru kontroversi dan ketidakpuasan. Padahal, baik buruknya parpol akan berpengaruh terhadap penguatan dan peningkatan efektivitas sistem pemerintahan. Bahkan, praktik sistem presidensial banyak menghadapi kendala di tengah pelaksanaan sistem multipartai.


Rekomendasi
Penyederhanaan sistem kepartaian sangat relevan untuk diterapkan dalam rangka menciptakan sistem multipartai sederhana, yaitu sederhana dalam jumlah partai dan dalam pengelompokan ideologis. Kepengurusan partai pusat dan daerah minimal terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan ketua-ketua departemen. Parpol baru boleh ikut pemilu apabila minimal sudah berusia lima tahun dari sejak didirikan atau dibentuk. Penguatan pelembagaan partai politik diperlukan untuk mendorong partai kader dan kemandirian dana. Perlu pelembagaan kewajiban parpol untuk menjalankan fungsi-fungsi pendidikan politik, artikulasi/agregasi kepentingan, komunikasi politik, pengaderan dan perekrutan.

Sebagai konsekuensi partai kader, partai dilarang memiliki underbouw. Partai hanya boleh mengefektifkan cabang dan ranting-rantingnya. Satgas partai dilarang menyerupai simbol-simbol dan atribut militer. Partai dituntut untuk memperketat sistem dan pola perekrutan keanggotaan partai, membangun sistem kaderisasi dan kepemimpinan, serta memiliki program yang jelas dalam memenuhi fungsi-fungsinya.

Salah satu problem partai politik di Indonesia adalah ketiadaan political merit system. Partai-partai di Indonesia pada akhirnya tidak dapat menjalankan fungsi politik, yaitu pendidikan politik, integrasi politik, dan artikulasi kepentingan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya ideologi yang kuat sebagai landasan dalam menyusun platform dan tidak adanya proses kaderisasi parpol yang baik.


UU Partai Politik perlu direvisi. UU Partai Politik harus mengatur syarat-syarat umum perekrutan dan sistem pengaderan yang diterapkan oleh partai politik, dan fungsi pendidikan politik, integrasi politik, dan artikulasi kepentingan. Ini penting untuk mengurangi kecenderungan pola partai massa yang hanya sibuk menjelang pemilu, sistem keanggotaan yang sangat longgar, tidak ada seleksi ketat dalam perekrutan keanggotaan, dan partai yang tak memiliki sistem pengembangan kaderisasi dan pemimpin yang kuat. Karena itu, partai gagal membangun kader-kader yang berdedikasi dan berkarakter.

Agar sistem partai kader bisa tercipta, underbouw partai politik tidak dibutuhkan lagi. Ini juga dimaksudkan agar ada pembatasan yang jelas antara political society dan civil society, dan parpol harus dibedakan dengan ormas. Selain itu, kemandirian parpol diperlukan agar parpol tidak senantiasa mencari "cantolan" ke penguasa sehingga intervensi kepengurusan partai oleh penguasa juga dapat diminimalkan.

Demokrasi Indonesia akan terancam jika parpol terikat pada kepentingan donatur parpol, sedangkan bantuan negara kepada parpol membuat maraknya pembentukan partai baru.

Pengalaman Pemilu 2019 seharusnya jadi tonggak perbaikan institusi partai agar hasil pemilu yang akan datang lebih bisa dipertanggungjawabkan. Pascapemilu rakyat bisa menyaksikan kinerja pemerintah yang lebih berpihak ke nasib rakyat. Dengan demikian, ada korelasi positif antara demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

R Siti Zuhro,
Profesor Riset LIPI
KOMPAS, 2 November 2019

Saturday, November 9, 2019

Deschooling vs Deislamisasi


The rise of Nadiem Makarim sebagai Mendikbud merupakan proyek sekulerisasi sebagai deislamisasi Indonesia tahap akhir. Melalui kepemimpinan baru Kemendikbud ini, dan UU Pesantren yang baru disahkan, syarat-syarat budaya bagi sebuah bangsa sekuler dan terjajah akan dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masif.

Setelah sistem persekolahan massal dijadikan instrumen teknokratik bagi masyarakat industri sekuler sejak Orde Baru, proses deislamisasi itu semakin memperoleh kekuatan dan momentumnya di bawah rezim ini.

Sekulerisasi adalah deislamisasi karena dirancang untuk menjauhkan Islam dari kehidupan ekonomi dan politik untuk memfasilitasi penjajahan nekolimik.


Namun sesungguhnya sejak 1970an itu juga, Ivan Illich, seorang pastor Katholik di Mexico, justru menganjurkan deschooling. Illich yang pernah berkunjung ke pesantren Pabelan di Magelang, melihat konsep deschooling dalam praktek di lingkungan pedesaan Jawa. Anjuran deschooling itu oleh Illich mungkin memang bukan untuk mencegah deislamisasi, namun untuk mencegah pendunguan massal dalam rangka pembentukan masyarakat industri yang sekuler.

Illich berhasil membedakan antara persekolahan dan pendidikan, serta melihat bahwa persekolahan justru merusak pendidikan. Pada saat elite Indonesia masih menilai radikalisme sebagai ancaman bagi investasi, di tangan Makarim, sistem persekolahan paksa massal ini tidak saja menjadi instrumen teknokratik menyiapkan masyarakat industri, tapi sekaligus instrumen deradikalisasi sebagai proxy deislamisasi.


Sudah sejak 10 tahun lalu, saya menganjurkan agar komunitas pendidikan mulai memikirkan kembali deschooling: mengurangi dominasi persekolahan dalam sistem pendidikan dengan memberi tugas-tugas pendidikan yang lebih besar pada keluarga sebagai satuan pendidikan yang sah, dan juga pada masyarakat, terutama masjid bagi komunitas muslim.

Di samping persekolahan makin terbukti tidak efektif, pendidikan bagi semua hanya mungkin oleh semua. Pendidikan tidak mungkin dilaksanakan secara efektif dengan memperbesar persekolahan. Bahkan Ki Hadjar Dewantara menegaskan tri sentra pendidikan: keluarga, masyarakat, dan perguruan.


Perlu dicermati bahwa persekolahan diciptakan semula untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil sejak revolusi industri sekitar 200 tahun silam. Saat gereja Anglikan Inggris dan Katholik Roma bersikap ambiguous terhadap keluarga, maka memang pendidikan di Barat sangat mengandalkan persekolahan bagi regenerasi nilai-nilai Barat yang sekuler. Lalu sejarah menyaksikan secara lambat tapi pasti lembaga keluarga di Barat mengalami degradasi yang sangat serius. Bahkan saat ini pernikahan sesama jenis, dan LGBT sudah dinyatakan legal di banyak negara Barat.

Dalam konteks keluarga itulah kita mesti mencermati bahwa menyerahkan tugas-tugas pendidikan hanya pada persekolahan akan memperlemah keluarga dan masjid. Masjid bertugas melengkapi pendidikan dalam keluarga. Persekolahan boleh diberi tugas yang bersifat melengkapi seperti memberikan kecakapan-kecakapan teknis. Bagi muslim, pembentukan adab dan akhlaq hanya bisa dilakukan secara efektif di rumah dan di masjid.

Perlu dipahami bahwa keluarga, masjid dan pesantren, adalah benteng terakhir Islam di Indonesia. Persekolahan adalah ancaman laten bagi ketiga lembaga ini. Namun segera perlu dicatat bahwa sejak lama kantong-kantong Islam adalah kantong-kantong perlawanan terhadap penjajahan.


Pembukaan dan UUD 45 yang asli adalah rumusan perlawanan muslim menghadapi penjajahan itu. Penjajah tahu bahwa agar penjajahan baru nekolimik bisa berlangsung, instrumen penjajahan harus diubah wajahnya agar nampak lebih bersahabat dan mulia: persekolahan, bukan tank, bedil dan mesiu.

Oleh karena itulah umat Islam Indonesia perlu segera meninggalkan paradigma schooling ini, lalu mengambil paradigma learning (belajar). Bagi umat Islam, pendidikan tidak boleh lagi diwujudkan dalam pembesaran persekolahan hingga ke pesantren-pesantren, tapi justru mengurangi persekolahan dengan memperluas kesempatan belajar di rumah dan di masyarakat, terutama di masjid-masjid dengan kurikulum yang mandiri dan lebih mengutamakan relevansi personal dan spasial/lokal, bukan mutu global mbelgedhes.

Gunung Anyar, 24/10/2019

Prof. Daniel Mohammad Rosyid PhD, M.RINA
Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.
Zona Satu News
http://www.zonasatunews.com/tokoh-opini/daniel-m-rosyid-deschooling-vs-deislamisasi/

Tuesday, May 7, 2019

Pendidikan Era Baru


Dunia pendidikan belakangan ini disibukkan dengan kelatahan diskusi tentang ancaman era disrupsi, dengan semburan ultimatum doomsday scenarios tanpa jalan keluar yang terang.

Padahal, sepanjang sejarah peradaban manusia, kehidupan telah berkali-kali mengalami disrupsi. Zaman batu berakhir bukan karena batunya habis, melainkan karena penemuan teknologi perunggu sebagai “pengubah permainan” (game changer). Zaman perunggu berakhir bukan karena perunggu habis, melainkan karena penemuan teknologi besi sebagai pengubah permainan, dan seterusnya.

Kalaupun ada yang berbeda, hal itu terletak pada tingkat kerapatan dan skala disrupsi yang ditimbulkan. Apabila pada zaman dulu jarak antardisrupsi itu beringsut lambat —karena kelambanan penemuan teknologi baru— pada masa kini rentang antardisrupsi begitu rapat, dengan implikasi yang lebih luas cakupannya dan dalam penetrasinya.

Dengan tendensi kerapatan dan intensitas disrupsi seperti itu, apa implikasinya bagi dunia pendidikan? Apakah itu berarti akan mengubah prinsip-prinsip pokok pendidikan atau perubahan yang diperlukan hanya terletak pada pendekatan dan metodologinya saja?


Harus diinsafi bahwa dengan kerapatan dan intensitas disrupsi, dunia pendidikan tak bisa dikembangkan sebagai pabrik tenaga “siap pakai”. Apabila pendidikan terlalu fokus menyiapkan peserta didik untuk menguasai keterampilan tertentu, kecepatan kedatangan teknologi baru akan segera mengedaluwarsakan keterampilan yang diberikan. Dengan kata lain, daya sintas dunia pendidikan tak bisa mengandalkan pendekatan berbasis tantangan dan ancaman (threat based), tetapi harus dikembangkan berbasis penguatan kapabilitas (capability based).

Dunia pendidikan tidak disiapkan sebagai pemasok “batu bata” hanya karena ledakan permintaan batu bata, melainkan pemasok “tanah liat” yang memiliki elastisitas untuk  memenuhi ragam keperluan. Pendidikan berbasis kapabilitas menuntut penyiapan peserta didik sebagai manusia pembelajar seumur hidup; manusia yang selalu update dengan perkembangan baru dengan kesediaan terus belajar memperbarui dirinya untuk bisa menjawab segala macam tantangan. Pada titik ini, kedatangan zaman baru tidak berarti mengubah hakikat prinsip pendidikan.


Menumbuhkan mental kreatif
Prinsip pendidikan seumur hidup (lifelong education) justru harus dibudayakan lebih sungguh. Suhu pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, secara visioner mendefinisikan pendidikan sebagai “proses belajar menjadi manusia seutuhnya dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan (mikrokosmos dan makrokosmos) sepanjang hidup.

Manusia pembelajar harus dibekali dengan dua macam kemampuan. Di satu sisi harus memiliki kelenturan untuk menyesuaikan diri dengan angin perubahan. Di sisi lain harus memiliki akar yang kuat agar tidak mudah roboh diterjang angin. Yang pertama memerlukan daya kreatif. Yang kedua memerlukan daya karakter.

Dalam menumbuhkan manusia pembelajar yang kreatif, tugas dunia pendidikan adalah menumbuhkan mental kreatif (creative mind). Mengikuti Peter H Diamandis, MD (2018), setidaknya ada lima karakteristik mentalitas yang perlu dibudayakan peserta didik. Jiwa sungguh mencintai (passion) terhadap apa yang dirasa sebagai bakat, minat, pilihan, dan impian seseorang. Kuncinya adalah mengupayakan ketersingkapan potensi diri dengan mengalami secara langsung aktivitas pengembaraan, ragam kegiatan, dan percobaan (experiential learning).


Mendorong rasa ingin tahu (curiosity) dengan memfasilitasi proses eksperimentasi dan penemuan. Peserta didik perlu diberikan keterampilan untuk belajar mengajukan pertanyaan, hipotesis, mendesain eksperimentasi, mengumpulkan data, dan merumuskan kesimpulan. Memberi kesempatan pada “keliaran” imajinasi dengan membiarkan alam terkembang menjadi guru. Memangkas program-program pengajaran yang terstruktur dengan basis hafalan karena bisa mengerdilkan imajinasi.

Perkembangan imajinasi siswa bisa difasilitasi dengan permainan berselancar di dunia maya. Karya-karya sastra dan film superhero serta science fiction juga bisa merangsang penjelajahan imajinasi.

Membangkitkan pikiran kritis (critical thinking) sebagai pelita hidup. Untuk bisa mengarungi kehidupan era baru, dengan beragam ide yang saling bertentangan, berebut klaim, misinformasi, berita negatif dan bohong, belajar terampil berpikir kritis dapat membantu mengurangi kesesatan, kegaduhan, dan pembodohan. Keteguhan hati (persistence) untuk mengarungi percobaan dan tantangan. Bahwa segala percobaan dan impian itu memerlukan keuletan perjuangan jangka panjang. Sekolah bisa memfasilitasi pengembangan keteguhan ini lewat ajang kompetisi dalam semangat kolaborasi, juga dengan narasi figur-figur ternama yang mampu bangkit dari kesulitan dan keterpurukan.


Menumbuhkan karakter
Usaha menumbuhkan kapabilitas kreatif peserta didik itu hanya bisa menghasilkan karya dan keluaran (output) yang konstruktif serta produktif jika dibarengi kekuatan karakter yang memberikan landasan nilai integritas dan etos kerja. Pendidikan karakter diperlukan untuk menempa siswa menjadi pribadi baik (karakter individu) sekaligus warga negara baik (karakter kolektif). Antara karakter individu dan karakter kolektif bisa dibedakan, tetapi tak bisa dipisahkan.

Untuk menjadi pribadi yang baik, Thomas Lickona (2011) menengarai ada sembilan nilai inti karakter pribadi yang harus ditumbuhkan: keberanian (courage), keadilan (justice), kebaikan hati (benevolence), rasa terima kasih (gratitude), kebijaksanaan (wisdom), mawas diri (reflection), rasa hormat (respect), tanggung jawab (responsibility), dan pengendalian diri (temperance).

Tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik, Jonathan Haidt (2012) menengarai ada enam nilai inti moral publik sebagai basis karakter kolektif kewargaan: peduli terhadap bahaya yang mengancam keselamatan bersama (care); rasa keadilan dan kepantasan (fairness); kebebasan dengan menjunjung tinggi hak-hak dasar manusia (liberty); kesetiaan pada institusi, tradisi, dan konsensus bersama (loyalty); respek terhadap otoritas yang disepakati bersama (authority); serta menghormati nilai-nilai yang dipandang paling “mulia” (sanctity). Dalam konteks Indonesia, keenam nilai inti moral publik itu sudah terkandung dalam Pancasila.


Pergeseran pendekatan
Semuanya itu memerlukan pergeseran atau penyesuaian pada pendekatan dan metodologi pendidikan. Menurut Christiaan Henny (2016), ada beberapa hal yang patut diperhatikan sebagai karakteristik pendekatan dan metodologi pendidikan masa depan. Aktivitas belajar di ruang kelas mengalami pembalikan (flipped classroom). Dengan fasilitas e-learning, pelajar bisa memiliki lebih banyak kesempatan belajar pada aneka tempat dan waktu, juga bisa belajar jarak jauh dan belajar sendiri. Dengan demikian, aktivitas di ruang kelas bisa kebalikan dari pendekatan pembelajaran konvensional. Aspek-aspek teoretis yang biasanya disampaikan di ruang kelas bisa dipelajari di luar kelas; sebaliknya aspek praktis yang biasanya jadi pekerjaan rumah justru dikerjakan di ruang kelas secara interaktif. Ruang kelas menjadi wahana mendiskusikan hal-hal yang belum jelas, juga menjadi ajang kerja kelompok untuk mengaitkan hal-hal yang teoretis ke dalam praktik.

Pembelajaran mengalami personalisasi (personalizing learning). Para pelajar akan belajar dengan alat-alat pembelajaran sesuai kapabilitas dirinya. Pelajar yang memiliki kecakapan di atas rata-rata pada subyek-subyek tertentu akan ditantang dengan tugas dan pertanyaan yang lebih berat. Adapun pelajar yang mengalami kesulitan akan mendapatkan kesempatan lebih banyak hingga bisa mencapai level yang dikehendaki. Pelajar akan mendapatkan peneguhan secara positif, yang bisa mengatasi kehilangan kepercayaan diri. Guru-guru akan dapat mengenali secara lebih jelas, pelajar mana yang memerlukan bantuan dalam bidang apa.

Keterbukaan pilihan bebas (free choice). Meski setiap subyek yang diajarkan mengarah ke tujuan yang sama, jalan yang ditempuh pelajar untuk mencapai tujuan tersebut bisa dan boleh berbeda. Pelajar akan bisa memodifikasi proses belajar dengan alat-alat pembelajaran yang dirasa cocok dengannya. Para pelajar akan belajar dengan beragam peralatan, program, dan teknik sesuai dengan preferensinya. Untuk itu, pelajar harus disertakan dalam penyusunan kurikulum. Guru lebih berperan sebagai mentor pendamping, pengarah, pendorong, dan penghubung siswa dengan dunia luar.


Pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Mengikuti kecenderungan pilihan karier pekerjaan di era baru, yang tak terlalu terikat (freelance), para pelajar hari ini harus diadaptasikan pada praktik pembelajaran dan pekerjaan berbasis proyek. Mereka harus belajar menerapkan keterampilannya dalam jangka pendek pada ragam situasi. Hal ini harus mulai diperkenalkan pada sekolah menengah. Pada jenjang ini, keterampilan berorganisasi, kolaborasi, dan pengaturan waktu juga dapat diajarkan sebagai modal dasar untuk dikembangkan pada karier akademik selanjutnya.

Perluasan pengalaman lapangan (field experience). Karena teknologi dapat memfasilitasi secara lebih efisien pembelajaran aspek teoretis pada domain tertentu, kurikulum akan memberikan ruang bagi pengembangan keterampilan dalam pengalaman langsung. Sekolah/universitas akan menyediakan kesempatan lebih luas untuk meraih keterampilan dalam dunia nyata sesuai dengan preferensinya. Kurikulum akan menciptakan lebih banyak ruang bagi pelajar untuk menjalani pemagangan, proyek kolaborasi, dan mentoring. Ujian akan berubah secara mendasar. Karena platform pembelajaran akan menilai kapabilitas pelajar pada setiap langkah, mengukur kompetensi mereka atas dasar pertanyaan dan jawaban boleh jadi tak lagi relevan. Kompetensi pelajar akan diukur dengan memperhatikan perkembangan selama proses belajar dan aplikasi pengetahuan mereka dalam praktik di lapangan.

Sebagai tambahan, kemampuan belajar sendiri itu perlu prasyarat literasi yang kuat: kecakapan menghitung, membaca, menulis, dan menutur. Dengan kehadiran komputer penghitung dan software analisis statistik yang canggih, kecerdasan yang harus lebih diasah adalah kemampuan interpretasi data. Media komunikasi boleh berubah, tetapi kapasitas baca-tulis harus tetap diperkuat. Kemunculan era disrupsi jangan jadi pembenar untuk menelantarkan kapasitas literasi. Pendidikan sekolah dasar jadi tumpuan untuk membudayakan minat baca, tradisi menulis, dan menutur. Tanpa daya interpretasi, daya baca, daya tulis, dan daya menutur, perkembangan kreativitas manusia tak akan memiliki landasan yang kuat.


Semua pergeseran dalam pendekatan dan metodologi pendidikan itu harus seiring dengan transformasi pendidikan karakter. Pengembangan karakter merupakan pendekatan holistik yang menghubungkan dimensi moral pendidikan dengan ranah sosial dan sipil kehidupan siswa. Dalam pendidikan karakter, moral itu ditangkap (caught) dengan keteladanan, bukan diajarkan (taught) dengan hafalan. Cara mengajarkannya tak terisolasi dalam mata pelajaran tersendiri, tetapi melekat dengan seluruh rangkaian kurikulum dan melibatkan peran komunitas. Sifat-sifat karakter yang dikehendaki harus merembesi lingkungan belajar siswa, baik dalam kelas, jalan masuk, gimnasium, kafetaria, lapangan olahraga, maupun tempat-tempat lain yang kemudian terhubung dengan praktis moral dalam realitas masyarakat.

Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pendidikan itu benih harapan. Apabila masyarakat dilanda kekisruhan, kemandekan, dan keterpurukan, serta tak tahu kunci emansipasinya, jurus pamungkasnya adalah pendidikan. Pendidikan benih harapan harus memprioritaskan pengembangan manusia pembelajar yang kreatif dan berkarakter. Proses pendidikan harus mampu mengembangkan kreativitas berbasis keragaman kecerdasan insani dengan panduan kompas nilai yang dapat menjaga keselarasannya dengan tertib kosmos dan harmoni dunia. Dengan cara itu, menurut Ki Hadjar Dewantara, manusia pembelajar bisa memayu hayuning sarira, memayu hayuning bangsa, memayu hayuning bawana (bermanfaat bagi diri, bermanfaat bagi bangsa, bermanfaat bagi dunia).

Yudi Latif
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta
KOMPAS, 2 Mei 2019

Tuesday, January 23, 2018

Yang Hilang, Telah Pulang ke Rumah


Ibarat ada keluarga yang telah lama merantau dan pulang ke rumah, hal yang sama saya lihat dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara, sang pamong bangsa. Gagasan-gagasan penting pedagog kritis itu telah kembali ke rumah pendidikan nasional kita. Namun, eksekusi terhadapnya ternyata masih setengah hati.

Muhadjir Effendy begitu diangkat sebagai Mendikbud langsung menyadari bahwa roh pendidikan yang ada di Kemdikbud sebenarnya tinggal sepertiga. Bayangkan saja, dari tiga konsep penting pendidikan Ki Hadjar, hanya satu yang secara eksplisit menjadi spirit Kemdikbud, yaitu tut wuri handayani. Lantas, ing ngarso sung tulodo dan ing madya mangun karsa selama ini dikemanakan?

Tak heran jika Muhadjir pernah mengungkap keinginannya untuk mengubah nomenklatur Kemdikbud sehingga logonya lengkap mencerminkan pemikiran Ki Hadjar. Usulan mengubah nomenklatur ini tentu saja memiliki banyak dampak, bukan hanya dari sisi penamaan, melainkan juga dari sisi pembiayaan, seperti penggantian logo, kop surat resmi, dan papan nama di lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah kita. Namun, lebih dari sekadar keinginan mengganti nomenklatur, saya melihat usulan unik Mendikbud ini sebagai pemantik kesadaran publik bahwa ada sesuatu yang hilang dalam kinerja Kemdikbud selama ini.


Kinerja Kemdikbud sebenarnya mulai mengalami proses transisi menjadi lebih baik sejak kepemimpinan Anies Baswedan. Ia menggemakan dua kata kunci penting, yaitu ekosistem pendidikan dan pelibatan publik. Sayangnya, ide cemerlang ini kurang sistematis diimplementasikan. Pelibatan publik akhirnya hanya dipahami sebagai terbentuknya panitia seleksi untuk memilih jabatan penting di kementerian. Atau di tingkat sekolah, bahkan jatuh pada anekdot sekadar kebijakan orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama, tetapi lupa menjemput.

Ketika Muhadjir mendapat mandat melanjutkan kepemimpinan Anies, pelibatan publik ini lebih diperkuat lagi secara sistematis melalui penguatan peranan komite sekolah. Munculnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pelibatan publik di tingkat satuan pendidikan, yaitu orangtua, terutama melalui struktur komite sekolah sebagai salah satu mitra penting pendidikan.

Bukan hanya itu, peranan orangtua dalam pendidikan anak juga ingin dikuatkan melalui kebijakan tentang hari sekolah melalui Permendikbud No 23/2017. Sayangnya, niat baik ini tidak ditangkap publik dengan baik, terutama media massa, sehingga yang dipahami publik melalui media adalah konsep full day school (FDS). Padahal, Kemdikbud tidak pernah sama sekali mengeluarkan kebijakan FDS.


Revolusi kopernikan
Keluarnya Peraturan Presiden No 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di satu sisi menghentikan polemik FDS yang menyita waktu, perhatian, dan tenaga, tetapi juga sekaligus merupakan kesungguhan pemerintah dalam rangka memulangkan gagasan-gagasan pendidikan genial Ki Hadjar yang selama ini terabaikan di rumah sendiri.

Pasal-pasal dalam Perpres tentang PPK secara eksplisit menyebutkan kekhasan pedagogi pendidikan yang selama ini menjadi trade mark Ki Hadjar, seperti konsep trisakti jiwa manusia, yaitu pikiran, rasa, dan kemauan (cipta-rasa-karsa) dan kodrat "dasar" (dimensi biologis individu) dan "ajar" (dimensi sosial pembentukan karakter) dalam pendidikan. Pendidikan yang utuh semestinya mengintegrasikan empat dimensi pengolahan hidup manusia, yaitu olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga. PPK juga secara eksplisit menggemakan kembali konsep tripusat pendidikan Ki Hadjar, yaitu sinergi antara keluarga (orangtua), sekolah (alam perguruan), dan masyarakat (alam pergerakan).

Konsep Ki Hadjar secara eksplisit tecermin dalam definisi PPK sebagai "gerakan pendidikan di bawah satuan pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik melalui olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dalam kerja sama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)".


Era di mana Ki Hadjar hidup dalam literatur sejarah pedagogi sering disebut sebagai revolusi kopernikan pendidikan. Zaman itu ditandai ditemukannya kesadaran akan pentingnya sang anak. Apabila Copernicus membalik pandangan umum bahwa bukan Matahari yang mengitari Bumi, melainkan sebaliknya, revolusi kopernikan dalam dunia pendidikan ditandai dengan pembalikan pusat pembelajaran: dari sang guru ke sang anak. Sang anaklah yang kini menjadi pusat dalam keseluruhan proses pembelajaran.

Pandangan bahwa pusat pendidikan ini ada dalam diri anak tampil dari para pemikir sezamannya, seperti Maria Montessori, Ovide Decroly, Karl Groos, John Dewey, dan Friedrich FrÖebel. Pusat seluruh proses pendidikan adalah sang anak, bukan guru. Revolusi kopernikan pendidikan ini mengubah struktur filosofi pendidikan sehingga mengakibatkan perubahan dalam konsep pendidikan, peran dan cara mengajar guru, pemilihan materi pembelajaran dan metode evaluasi serta penilaian. Gagasan Ki Hadjar sangat dipengaruhi oleh revolusi kopernikan pendidikan pada zamannya.


Setengah hati
Ironisnya, gagasan Ki Hadjar tampaknya ditanggapi dan diterapkan setengah hati. Ini tecermin dari struktur Kurikulum 2013 dan implementasi dari beberapa kebijakan yang kurang tepat.

Pertama, pendidikan utuh dan menyeluruh. Salah satu gagasan genial Ki Hadjar adalah pendidikan sebagai proses pembentukan watak anak Indonesia yang merdeka, berpusat pada sang anak, membebaskan kreativitas agar diri anak-anak bertumbuh dalam keseluruhan dimensinya, baik secara fisik, psikologis, sosial, estetis, intelektual, etis, maupun spiritual melalui pendekatan kepamongan.

Faktanya, struktur kurikulum kita membebani peserta didik dengan sangat banyak mata pelajaran, padat isi, dan ketat dalam sistem evaluasi. Beratnya materi pelajaran ini membuat proses pendidikan akhirnya hanya fokus pada kemampuan akademis peserta didik, sehingga dimensi pendidikan yang lain terabaikan, terutama pembentukan karakter. Mendikbud pernah menyampaikan usulan untuk menyederhanakan mata pelajaran pada jenjang sekolah dasar. Jumlah mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar perlu lebih disederhanakan sehingga pendidikan bisa fokus pada pembentukan karakter peserta didik. Namun, gagasan ini berhenti dalam ide.


Kedua, banyaknya isi kurikulum yang harus diajarkan membuat guru sibuk pada persiapan tugas-tugas administrasi. Ini belum ditambah lagi dengan sistem penilaian yang menguras tenaga, pikiran, dan energi; mulai dari penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Apalagi, dalam setiap penilaian ini guru harus membuat penjelasan deskriptif tentangnya. Alih-alih memberi ruang bagi guru untuk menjadi pamong bagi peserta didik, seperti kehendak ideal pemikiran Ki Hadjar, guru bahkan menjadi semacam robot. Ia sibuk mengajarkan pengetahuan yang kering dan tidak menarik.

Ketiga, sistem evaluasi kita masih fokus untuk memotret kemampuan akademis peserta didik melalui berbagai macam ujian, mulai dari penilaian harian, penilaian akhir semester, ujian sekolah berstandar nasional (USBN), dan ujian nasional (UN). Semua ini berfokus hanya pada satu dimensi, yaitu kemampuan akademis-intelektual peserta didik. Alternatif penilaian dan evaluasi untuk memotret otentisitas sikap spiritual dan sosial masih perlu dikembangkan lagi.


Keempat, dari sisi tripusat pendidikan, kolaborasi antara sekolah dan rumah belum terbentuk sebagai tradisi yang melahirkan habitus pendidikan yang baik. Komite sekolah masih sering dicap sebagai tukang stempel kebijakan sekolah untuk menarik dana dari para orangtua murid. Partisipasi orangtua murid dalam pendidikan anak juga masih lemah. Kolaborasi sekolah dan rumah perlu diperkuat lagi karena orangtua tetaplah merupakan pendidik utama dari peserta didik.

Pulangnya gagasan Ki Hadjar di rumah pendidikan nasional perlu kita rayakan sebagaimana kita menemukan anak yang hilang. Namun, hal ini membutuhkan sikap terbuka, reflektif, dan kritis. Caranya adalah dengan mulai mempertanyakan dan mengkritisi berbagai praksis pendidikan yang sudah ada, yang belum atau kurang selaras dengan gagasan genial Ki Hadjar Dewantara, sang pamong bangsa.

Doni Koesoema A
Pemerhati Pendidikan,
Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Serpong
KOMPAS, 20 Januari 2018

Wednesday, September 6, 2017

Bunuh Diri Massal Perguruan Tinggi, Menuju Pendidikan Asembling


Akhir-akhir ini di media sosial sedang hangat didiskusikan dan diperdebatkan perihal universities disruption yang dipicu artikel Jim Clifton, “Universities: Disruption is Coming”. Isinya secara garis besar mempertanyakan dan mengkhawatirkan peran masa depan pendidikan tinggi dalam menyuplai tenaga kerja industri di dunia.

Pemicu ditulisnya artikel tersebut adalah iklan Google dan Ernst & Young yang akan menggaji siapa pun yang bisa bekerja dengannya tanpa harus memiliki ijazah apa pun, termasuk ijazah dari perguruan tinggi (PT).

Iklan dari Google dan Ernst & Young tersebut seperti halilintar di siang bolong.

Ia mengejutkan dan menyambar kemapanan yang telah dinikmati oleh PT di seluruh dunia dalam perannya sebagai penyuplai tenaga ahli, hasil riset, dan pemikiran-pemikiran yang dibutuhkan dunia industri.

Namun, peran penting PT saat ini seakan telah dinihilkan oleh Google dan Ernst & Young, yang sebentar lagi barangkali diikuti oleh perusahaan-perusahaan raksasa dunia yang lain. Lonceng kematian PT seakan telah didentangkan oleh kedua perusahaan raksasa tersebut, menyusul artikel yang ditulis oleh Terry Eagleton, berjudul “The Slow Death of the University” (2015).


Artikel Eagleton memberikan gambaran bahwa PT sedang melakukan bunuh diri massal melalui pengabaian pada tugas utamanya, yakni “pendidikan”, karena telah bergeser lebih mengutamakan “riset dan publikasi”. Lebih menyedihkan lagi, tradisi hubungan dosen dan mahasiswa yang seharusnya berbasis “guru dan siswa” telah bergeser menjadi “manager dan pelanggan”.

Khusus di Indonesia, fenomena bunuh diri massal ini ditambahkan oleh keluhan bahwa para dosen saat ini lebih mementingkan meng-update LKD (laporan kinerja dosen) karena berkaitan dengan tunjangan kinerja dosen daripada meng-update materi kuliah yang diampunya.

Pertanyaan menarik untuk diajukan adalah apakah eksistensi pendidikan tinggi akan segera berakhir ataukah tetap akan ada tetapi arahnya akan berbelok tajam tidak mengikuti garis linier lagi?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kiranya perlu:
(1) melihat lagi ke belakang sejarah kaitan antara pengetahuan, sains, dan teknologi;
(2) tahap-tahap perkembangannya;
(3) esensi dan sifat dasar kaitan ketiganya dalam perspektif kekinian; dan
(4) pengaruhnya pada arah pendidikan tinggi kita di masa depan.


Sejak kelahirannya pada abad ke-17, sains modern telah melahirkan tradisi berpikir yang mengikuti garis linier hubungan antara pengetahuan, sains, dan teknologi. Pengetahuan adalah basis dibangunnya premis-premis atau dalil-dalil umum sains, yang untuk selanjutnya sains akan berperan sebagai ibu kandung dari kelahiran teknologi.

Pengetahuan tentang benda-benda di langit yang didasarkan pada pengamatan yang berulang, pada akhirnya telah melahirkan prinsip-prinsip serta dalil-dalil di bidang sains. Kemudian disusul oleh terciptanya peralatan-peralatan yang mampu digunakan untuk membuktikan dengan akurat hipotesis yang dibangun oleh abstraksi sains.

Pendek kata, keberadaan dan perilaku-perilaku alam merupakan sumber berpikir atau guru bagi terbangunnya pengetahuan manusia. Kelak di kemudian hari, pengetahuan tersebut dapat digeneralisasi dalam formula-formula yang dapat menuntun manusia untuk menciptakan alat-alat bantu yang dapat memudahkannya melakukan kegiatan-kegiatan yang sulit dan rumit.

Puncak dari tradisi berpikir yang mengikuti garis linier ini adalah masa yang disebut dalam sejarah sebagai revolusi industri, yang usianya sampai saat ini baru sekitar 200 tahun, tetapi pengaruhnya pada perubahan alam dan perubahan perilaku manusia sungguh sangat luar biasa.


Perkembangan selanjutnya
Revolusi industri ternyata bukan saja hasil puncak dari perkembangan sains modern, melainkan juga awal terciptanya alam (buatan) baru. Tradisi cara berpikir manusia kemudian berubah dari linier jadi siklikal karena produk-produk teknologi yang dihasilkan manusia tidak saja hanya dilihat sebagai “hilir” dari pengetahuan dan sains, tetapi juga sebagai “hulu” pengetahuan untuk melahirkan sains dan produk-produk teknologi baru.

Pergeseran cara berpikir ini dapat kita kenali dari berubahnya cara berpikir yang semula disebut sebagai discovery menjadi innovation.

Cara berpikir “inovasi” telah meremas pengetahuan, sains, dan teknologi ke dalam satu genggaman tangan untuk kemudian dibentuk jadi bentukan-bentukan baru yang lebih mudah dipahami, lebih canggih, serta lebih memudahkan hidup manusia, dan tentu saja lebih mempesona.


Namun, yang sangat mengejutkan, ternyata dalam waktu hanya sekitar 15 tahun terakhir ini cara berpikir manusia modern sudah bergeser dari “inovasi” menjadi “hiper-inovasi” atau tepatnya “hiper-siklikal”. Artinya, inovasi tidak lagi sekadar dijalankan di atas “produk tunggal” untuk menambah nilai kebaruan dari produk tersebut, tetapi inovasi dilakukan di atas “banyak produk” (multiproduk) untuk dilipat jadi satu produk. Alhasil, ia bukan saja melahirkan nilai kebaruan atas produk lama, melainkan sekaligus melahirkan produk-produk baru atau benda-benda baru yang sebelumnya belum pernah ada.

Cara berpikir seperti ini kemudian melahirkan panggung-panggung perlagaan di dunia industri untuk berkompetisi saling bunuh dan saling mengalahkan.

Akhirnya, kita banyak menyaksikan perusahaan-perusahaan raksasa dunia terjungkal tanpa membuat kesalahan manajemen maupun produksi namun “hanya” karena munculnya benda-benda industri baru yang mengambil teritori pasarnya lantaran para pelanggannya dengan sukarela meninggalkan produk-produknya karena dianggap kuno alias tidak gaul lagi. Dalam payung berpikir seperti itu (hiper-inovatif), baik produsen maupun konsumen hidup dalam perlagaan-perlagaan yang sangat ketat, sibuk, dan cepat karena “kegaulan” (maksudnya kebaruan yang diterima pasar) produk-produk teknologi saat ini jadi berusia amat pendek.


Cara berpikir asembling
Untuk melahirkan benda-benda baru serta jasa-jasa baru tersebut di atas dalam payung berpikir “hiper-inovasi”, sesungguhnya kita telah mereduksi cara berpikir kita dari discovery ke innovation lalu ke asembling. Cara berpikir yang terakhir ini adalah cara berpikir yang menggunakan ilmu gathuk (Jawa). Meng-gathuk-kan orang yang punya sepeda motor atau mobil dengan orang yang memerlukan jasa transportasi melalui IT. Meng-gathuk-kan orang yang perutnya lapar dengan pemilik produk makanan dengan pemilik sepeda motor yang mau disuruh dengan upah melalui IT.

Dengan “ilmu gathuk”, saat ini banyak orang bisa mendapatkan rezeki tanpa harus bekerja di kantor atau di pasar, dan juga banyak orang malas tetapi punya duit yang dimudahkan.

Saat ini, cara-cara berpikir dengan “ilmu gathuk” telah tumbuh dengan pesat dan subur serta telah melahirkan karya-karya jasa ataupun produk benda-benda yang sangat nyata dan dibutuhkan oleh masyarakat. Ilmu semacam ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus memiliki ijazah apa pun, termasuk ijazah dari PT.

Cara berpikir seperti inilah barangkali salah satu yang dibaca dan ditangkap Google dan Ernst & Young untuk berani merekrut siapa pun tanpa ijazah apa pun untuk bekerja dengannya.


Sistem pendidikan asembling
Atas dasar kondisi seperti itulah barangkali Jim Clifton merasa gelisah dan khawatir akan masa depan eksistensi PT dalam perannya sebagai penyedia tenaga kerja industri. Keahlian ilmu gathuk seperti itu ternyata “tak pernah” dan “tak perlu” diajarkan PT. Ilmu seperti itu dapat dipelajari siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.

Kekhawatiran Jim Clifton barangkali “sangat berguna” untuk mendefinisikan ulang peran pendidikan tinggi dalam perubahan-perubahan alam dan kehidupan manusia di masa depan. Paling tidak, ada dua arus utama pendidikan tinggi yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.

Pertama, pendidikan tinggi yang diselenggarakan atas dasar semangat discovery. Artinya, pendidikan tinggi semacam ini mengorientasikan kegiatannya untuk dapat meraih “penemuan-penemuan” besar yang berguna bagi perubahan-perubahan kehidupan manusia di masa depan. Riset-risetnya dilakukan atas dasar “kerja kolektif” untuk diarahkan pada “penyelesaian masalah-masalah besar” dan “penemuan-penemuan besar”. Sehingga PT semacam ini jumlahnya memang harus dibatasi, termasuk jumlah mahasiswanya juga dibatasi pada mereka yang memang memiliki kemampuan dasar luar biasa (melalui seleksi yang ketat).

Untuk perguruan tinggi semacam ini, idealnya diselenggarakan atas basis subsidi, dalam arti mahasiswa tidak dipungut biaya alias gratis karena mereka kelak akan jadi pemandu perubahan kehidupan manusia. Setelah lulus mereka tidak dibiarkan mencari pekerjaannya sendiri, tetapi sudah dikaitkan dengan tugas-tugas besar yang harus dilakukan (semacam ikatan dinas).


Kedua, pendidikan tinggi yang diselenggarakan atas semangat berpikir asembling, atau pendidikan yang diselenggarakan untuk melembagakan cara berpikir “perakit”, sehingga tugas utamanya melahirkan sebanyak-banyaknya tenaga ahli perakit yang sangat dibutuhkan oleh industri (dunia kerja).

Pendidikan seperti ini mungkin mirip pendidikan vokasi, tetapi bedanya terletak pada “cara berpikir” yang luas, lintas disiplin, dan kompetensi yang dihasilkannya mampu melahirkan produk-produk baru, baik berupa barang maupun jasa. Mungkin pendidikan semacam ini tepat disebut “pendidikan vokasi plus”.

Taiwan, Korea, dan China tampaknya telah memberi perhatian besar terhadap pengembangan pendidikan asembling semacam ini.

Dengan menyelenggarakan dua arus utama pendidikan tinggi semacam itu (discovery dan asembling), kekhawatiran atas kemungkinan bangkrutnya pendidikan tinggi tidak beralasan lagi. Selain eksistensi pendidikan tinggi tetap dapat dipertahankan, maka pendidikan tinggi dikembalikan lagi perannya sebagai pemandu atau penuntun peradaban manusia, bukannya sebagai pembebek (pengekor) apa saja yang telah dilakukan oleh dunia industri.

Sudaryono,
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada
KOMPAS, 29 Agustus 2017

Wednesday, February 8, 2017

Mengajarkan Ilmu dengan Mudah


Tak mudah menjadi guru itu. Kalau mudah, tentu setiap orang adalah guru. Sudah menjadi guru pun, ternyata tak semua guru bisa mengajar dengan baik. Kita semua punya guru favorit, disukai banyak murid, karena ia pandai mengajar, membuat kita mudah paham.

Setiap individu, dalam berbagai kesempatan sebenarnya berada dalam posisi harus menjadi guru, harus mengajarkan sesuatu. Tapi sebagaimana guru-guru di sekolah, ada orang yang sanggup jadi guru yang baik, ada yang tidak. Sering orang berdalih, dia tidak berbakat jadi guru. Tapi sering kali yang terjadi adalah, tidak ada keinginan untuk mengajarkan sesuatu dengan baik.

Bagaimana mengajarkan sesuatu dengan mudah?

Pertama, kita sendiri harus menguasai bahan yang hendak kita ajarkan. Kalau bagian ini terpenuhi, kita mungkin sudah melampaui lebih dari 50% kebutuhan untuk mengajarkan sesuatu dengan mudah. Masalah terbesar para pengajar adalah, mereka tidak menguasai materi. Paham, tapi hanya sebagian. Itulah sebabnya penjelasan dari para ahli biasanya mudah kita cerna.

Ini adalah bagian terbesar dari masalah pendidikan kita. Banyak guru yang tak paham dengan materi yang ia ajarkan. Ia sekedar menjadi tukang hafal. Selebihnya, ia melafalkan materi di depan kelas, dengan hafalan, atau membaca buku teks. Ia berharap murid-muridnya ikut jadi penghafal seperti dirinya.


Syarat kedua adalah adanya keinginan untuk berbagi. Ingat, sekali lagi, mengajar itu berbagi. Kita membagikan apa yang kita tahu. Karena ingin berbagi, ada tujuan yang hendak kita capai, yaitu sampainya pengetahuan ke orang lain. Pengajaran jadi berbeda nuansanya bila yang mengajarkan berniat memamerkan pengetahuannya, atau ingin merendahkan orang lain. Untuk bisa mengajarkan dengan mudah, perasaan seperti itu harus dihilangkan.

Hal berikutnya yang penting dalam pengajaran adalah, berempati pada orang yang kita ajar. Ada ungkapan setengah bercanda yang mengatakan bahwa orang yang sangat cerdas sulit menjadi guru yang baik. Yang bisa jadi guru yang baik adalah orang yang tidak terlalu cerdas. Ia dulu mengalami banyak kesulitan dalam belajar, sehingga tahu bagaimana kesulitan murid-muridnya sekarang. Orang-orang cerdas tidak akan pernah memahami kesulitan itu.

Yang terpenting dalam hal ini bukan soal pintar atau tidak, tapi soal empati. Coba bayangkan bagaimana kita menjelaskan suatu hal kepada anak kecil. Apa yang kita lakukan? Kita akan mulai menjelaskan dari hal yang sudah dia pahami, memakai kosa kata sederhana, sesuai perbendaharaan kata yang sudah dia miliki. Prinsip ini berlaku bagi pengajaran di semua tingkat. Karena itu, ketika kita hendak mengajar, kita perlu mengenali siapa yang hendak kita ajar. Pengenalan latar belakang pendengar adalah salah satu komponen penting dalam analisis kebutuhan training.

Langkah berikutnya adalah menyiapkan berbagai metode untuk membuat orang paham. Sering kali diperlukan penjelasan melalui berbagai pendekatan atau sudut pandang. Di sinilah penguasaan materi berperan. Orang yang paham materi secara utuh, dapat melihat masalah dan menjelaskannya dari berbagai sudut pandang. Ia akan dapat dengan mudah membangun analogi, simulasi, atau pemodelan, yang membuat orang mudah memahami masalah yang dibahas.


Hambatan terbesar dalam pengajaran adalah ketiadaan keinginan untuk mengajarkan. Banyak orang berpengetahuan yang menganggap hanya dia yang bisa menguasai sesuatu, sehingga enggan mengajarkan pada orang lain. Orang lain dia anggap tak akan bisa menguasai pengetahuan itu. Ada pula orang yang takut tersaingi. Takut orang yang dia ajari kelak menjadi lebih ahli.

Mendidik dan mengajari adalah bagian yang sangat penting dalam kepemimpinan. Kepemimpinan yang sukses salah satu ukurannya adalah keberhasilan sang pemimpin mendidik kader-kader, dengan keahlian setara dengan dirinya, atau lebih tinggi. Tidak sedikit pemimpin yang gagal memahami aspek ini. Mereka mengira, menjadi pemimpin hebat itu adalah kalau ia bisa berdiri bak menara tinggi, di tengah orang-orang yang tak mampu menyamainya, sehingga ia menjadi sangat menonjol.

Singkat kata, mengajar itu sebenarnya adalah soal menjadi tunduk merunduk, merendahkan diri di hadapan orang-orang yang menjadi tujuan kita berbagi. Seperti kita duduk bersama anak-anak, menjadikan pandangan mata kita sejajar dengan mereka, lalu mulai berkomunikasi dengan empatik.

Hasanudin Abdurakhman,
Cendekiawan; Penulis;
Kini menjadi seorang profesional di perusahaan Jepang di Indonesia
DETIKNEWS, 30 Januari 2017


Teach It Easy

Awal tahun 2007 saya mulai bekerja di industri manufaktur. Dalam keadaan pengalaman nol di bidang industri saya harus mengurus berbagai hal berkenaan dengan persiapan produksi sebuah perusahaan baru.

Salah satu masalah yang saya hadapi adalah mesin-mesin yang diimpor sudah tiba di pelabuhan, dan harus diurus proses kepabeanannya (custom clearance). Tentu saja saya tak tahu apa yang harus dilakukan.

Waktu itu kami masih menumpang di kantor perusahaan grup, menunggu kantor dan pabrik kami selesai dibangun.

Karena karyawan juga masih sedikit, banyak hal yang dimintakan bantuannya kepada karyawan perusahaan grup, dan mereka dibayar ekstra atas bantuan ini. Termasuk juga dalam urusan impor tadi.


Saya minta asisten manajer yang mengurusi ekspor impor untuk mengajari saya, dan dia setuju. Di ruang rapat dia menyodorkan kertas bertuliskan istilah-istilah yang biasa dipakai dalam kegiatan ekspor impor.

Bapak ngerti nggak istilah-istilah ini?” tanya dia.

Nggak.” jawab saya.

Aduh, inilah susahnya kalau harus mengajari orang yang tidak punya latar belakang perdagangan internasional,” kata dia ketus.

Saya melongo. Kalau saya punya latar belakang perdagangan internasional, tentu saya tidak perlu bertanya sama dia. Tapi sudahlah. Saya perlu urusan saya beres, jadi saya dengarkan dia dengan sabar.

Dia menjelaskan ini itu, yang sebenarnya tidak jelas juga. Akhirnya berbekal sedikit informasi saya berurusan dengan perusahaan jasa kepabeanan (forwarder) yang dia tunjuk.

Banyak dokumen kurang ini itu, ribut, sampai akhirnya barang bisa tiba ke pabrik meski terlambat dari jadwal.


Setelah itu kami pindah kantor. Menjelang pindah kantor dia menawarkan. “Nanti kalau mau ekspor hubungi saya, biar saya bantu.” katanya. Saya cuma mengangguk.

Di kantor baru, saat akan impor saya undang forwarder. Saya minta mereka menjelaskan apa yang harus kami siapkan, dan apa yang mereka urus. Juga berapa lama waktu yang diperlukan.

Berdasarkan itu kami mulai melakukan proses custom clearance untuk impor kami selanjutnya. Saya tidak perlu tahu detil soal impor, yang penting cukup untuk keperluan mengeluarkan barang kami dari pelabuhan. Walhasil, impor kami lancar tanpa masalah. Saat mau ekspor pun begitu. Semua berjalan lancar.

Saat ketemu dia lagi beberapa bulan kemudian setelah kami pindah, dia bertanya, “Pak, kapan mau mulai ekspor? Kan saya mau bantu.

Oh, kami sudah jalan beberapa kontainer, kok.” jawab saya.

Eeeee, kenapa nggak bilang-bilang? Emang sudah bisa sendiri?

Saya jawab dengan senyuman saja.


Akhir tahun 2011 di perusahaan tempat saya bekerja, kami membeli alat untuk analisa kimia, namanya gas chromatography. Alat ini dibeli dalam rangka produksi produk baru di tempat kami.

Untuk keperluan ini saya merekrut seorang karyawan yang berlatar belakang ilmu kimia. Perekrutan karyawan ini adalah salah satu syarat yang ditetapkan saat kami berunding soal produksi produk baru ini.

Namun dalam perjalanannya kemampuan karyawan ini selalu dipertanyakan oleh orang QC di pihak pelanggan. “Kalau dia orang yang tidak pernah pakai alat ini dan tidak punya kemampuan analisa dengan alat ini percuma. Mending dia dikirim ke Jepang untuk ditraining.” tulis dia dalam email.

Saya keberatan, karena selain berbiaya tinggi hal itu menurut saya mubazir. Menurut saya alat ini fungsinya adalah alat quality control. Artinya, sekedar alat ukur untuk menguji sesuatu, bukan alat analisis seperti kalau seseorang menggunakannya di bidang riset.

Jadi, usulan itu saya tolak, tapi saya beri jaminan kepada dia bahwa staf yang saya rekrut akan bisa memakai alat tadi saat diperlukan. Dia punya pengalaman banyak di bidang kimia, walau belum pernah memakai alat ini.


Prinsip saya, kalau cuma soal cara memakainya, staf saya bisa belajar dari penjual alat. Dan itulah yang kami lakukan. Selebihnya, sesuai kesepakatan, orang QC dari Jepang ini yang akan mengajarkan.

Karena khawatir soal kemampuan kami, pihak perusahaan induk pergi ke pelanggan ini, melihat proses pelaksanaan pengukuran. Mereka merekam pelaksanaan itu dan mengirimnya ke kami.

Saya saksikan videonya, cuma kegiatan menakar, menimbang, dan membuat larutan. Di bagian tertentu larutan harus dikocok. “Ini salah satu teknik penting, know how yang diperlukan. Kalau tidak biasa melakukan analisa tidak akan bisa melakukan teknik ini.” katanya. Halah, cuma begitu saja.

Beberapa bulan kemudian  orang ini datang. Saya pikir dia akan segera mengajar. Eh, dia malah minta staf saya ditraining di perusahaan grup. Untuk apa?

Harus dicek dulu apakah dia sudah bisa pegang pipet dan bikin larutan dengan benar,” kata dia.

Saya sebenarnya keberatan, tapi malas ribut. Saya suruh saja staf saya ikut training, menggunakan gas chromatography, diajari oleh staf lokal di sana.


Kembali ke perusahaan kami, saya suruh staf tadi mempraktekkan hasil trainingnya. Ia melakukan pengukuran. Tamu saya tadi minta hasil pengukuran. Dia tidak pernah mengajari staf saya, langsung minta saja. Kami serahkan hasilnya, dan hasilnya benar. Lalu, apa kesulitan yang dia khawatirkan selama ini?

Begitulah. Tidak sedikit orang yang menganggap ilmu yang dia miliki adalah ilmu yang sulit, sehingga sulit pula diajarkan kepada orang lain. Hanya orang hebat macam dia yang bisa menguasainya. Padahal sebenarnya itu hal sederhana yang bisa diajarkan secara sederhana.

Bahkan banyak hal yang sebenarnya cukup sulit, namun bisa diajarkan secara sederhana kalau yang mengajarkan adalah orang yang benar-benar mahir. Orang sering membuat sulit sesuatu agar dirinya tampak hebat.

Anda mau hebat? Ajarkan sesuatu secara mudah. Teach it easy!

Hasanudin Abdurakhman,
Cendekiawan; Penulis; 
Kini menjadi seorang profesional di perusahaan Jepang di Indonesia
KOMPAS, 2 Februari 2017