Tuesday, April 28, 2009

Virus Flu Babi Diduga Menular Antar Manusia


Delapan kasus Flu Babi yang ditemukan di Amerika Serikat diduga ditularkan antar manusia.

Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Departemen Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan dugaan tersebut saat konferensi pers di Hotel Imperial Aryaduta Makassar. Dia menjelaskan, Flu Babi yang muncul saat ini adalah virus tipe A H1N1.

"Ada H1N1, H1N2, H3N1, H3N2. Dan yang ditemukan adalah H1N1," ujarnya, Sabtu (25/4).

Tjandra menambahkan, virus tersebut berbeda dengan virus Flu Burung. Pada Flu Burung, virus H5N1 tidak ada penularan antar manusia. Dugaaan sementara, virus H1N1 penyebab Flu Babi dapat menular antar manusia.

"H5N1 tidak sama dengan H1N1, sangat berbeda. Virus ini berdekatan dengan virus flu biasa tipe A," terangnya.

Sebelumnya, virus Flu Babi mewabah di Meksiko. Dari 878 orang yang mengalami gejala Flu Babi, 60 orang telah meninggal dunia. 20 di antaranya telah conform terkena virus H1N1 penyebab Flu Babi.

Selain itu, delapan kasus yang ditemukan di Amerika Serikat juga telah conform Flu Babi.

okezone, 26 April 2009


Depkes Tetapkan Enam Langkah Atasi Flu Babi

Data terakhir menyebutkan sebanyak 81 orang di Meksiko diduga tewas akibat terjangkit virus flu babi. Penyakit yang mematikan ini diperkirakan telah menyebar di wilayah Amerika Serikat.

Dengan adanya kasus flu babi (swine flu) pada manusia di Meksiko dan Amerika Serikat, Departemen Kesehatan menetapkan enam langkah untuk kesiapsiagaan.

Menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Depkes Tjandra Yoga Aditama, enam langkah itu adalah pertama, mengumpulkan data dan kajian ilmiah tentang penyakit ini dari berbagai sumber.

Kedua, berkoordinasi dengan WHO untuk memantau perkembangan. Ketiga, membuat surat edaran kewaspadaan dini. Keempat, melakukan rapat koordinasi dengan para kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan.

Kelima, berkoordinasi dengan Badan Litbangkes untuk kemungkinan pemeriksaan spesimen. Keenam, berkoordinasi dengan Departemen Pertanian dan Departemen Luar Negeri untuk merumuskan langkah-langkah tindakan penanggulangan.

"Flu babi adalah penyakit influenza yang disebabkan oleh virus influenza A subtipe H1N1 yang dapat ditularkan melalui binatang, terutama babi, dan ada kemungkinan penularan antar manusia," ujarnya seperti dilansir situs Departemen Kesehatan.

Menurutnya, secara umum penyakit ini mirip dengan influenza (Influenza Like Illness-ILI) dengan gejala klinis: demam, batuk pilek, lesu, letih, nyeri tenggorokan, napas cepat atau sesak napas, mungkin disertai mual, muntah dan diare.

Tjandra mengatakan, virus H1N1 sebenarnya biasa ditemukan pada manusia dan hewan terutama babi tetapi keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Begitu juga dengan virus flu burung H5N1 meskipun sama-sama virus influenza tipe A.

Cara penularan flu babi melalui udara dan dapat juga melalui kontak langsung dengan penderita. Masa inkubasinya 3 sampai 5 hari. Masyarakat dihimbau untuk mewaspadai seperti halnya terhadap flu burung dengan menjaga perilaku hidup bersih dan sehat, menutup hidung dan mulut apabila bersin, mencuci tangan pakai sabun setelah beraktivitas, dan segera memeriksakan kesehatan apabila mengalami gejala flu.

Tjandra menyebutkan bahwa sampai saat ini sebaran kasus 8 kasus positif (konfirm) di Amerika Serikat. Sedangkan di Meksiko sebanyak 878 suspek kasus dan 60 diantaranya meninggal dunia. Dari yang meninggal sebanyak 20 kasus dinyatakan positif flu babi.

WHO masih terus mengadakan pertemuan yang membahas masalah flu babi terkait dugaan penularan antar manusia dan sampai saat ini masih ditunggu perkembangannya. Sejauh ini WHO memperkirakan hal ini sebagai public health emergency of international concern atau masalah kesehatan yang memerlukan kewaspadaan internasional dan belum ada travel warning.

Depkes juga telah berkoordinasi dengan Dirjen Peternakan Departemen Pertanian RI untuk mengantisipasi penyebaran flu babi melalui Tim Koordinasi yang sudah ada. Tim Koordinasi yang sudah ada seperti Tim Penanggulangan Rabies Depkes dan Departemen Pertanian yang tugasnya diperluas menjadi Tim Terpadu Penanggulangan Zoonotik (penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia).

okezone, 27 April 2009

Politik-P


Di bilik suara itu aku tertegun: di sini aku sendiri, satu di antara jutaan suara lain, satu noktah di dalam arus 170 juta manusia, mungkin patahan bisik yang tak akan terdengar. Ini sebuah pemilihan umum; statusku: sebuah angka.

Di ruang yang sempit itu, beberapa menit aku menatap lembar-lembar kertas yang diberikan kepadaku. Sederet gambar. Sejumlah nama. 99% tak kukenal. Kalau ada yang kukenal, ia terasa berjarak dari diriku. Tak ada nama partai dan orang yang tercantum yang menggerakkan hati saya. Tak ada ada dorongan kesetiaan yang akan membuat aku dengan gigih memilih sambil berkata pelan tapi bangga, di bilik itu, “Partaiku, wakilku!”.

Aku tertegun: apa aku, apa mereka? Partai-partai itu sehimpun penanda yang tampaknya tak berkaitan dengan yang ditandai; mungkin bahkan tak ada sama sekali yang mereka tandai. Yang jelas, mereka tak membuatku mati-matian ingin mengisikan makna, dengan seluruh keyakinan, ke dalam penanda kosong itu.

Tapi aku mencontreng, aku memilih. Dengan demikian aku mengubah diriku jadi satu satuan numerik, sebuah unsur dalam sebuah ritus kolektif. Dan dengan demikian pula aku termasuk, tergabung, ke dalam sesuatu yang tak pernah, dan mungkin sekali tak akan, jadi bagian hidupku.

Jangan-jangan seluruh ritus ini, setidaknya di tahun 2009 ini, adalah sebuah alienasi. Aku bayangkan mungkin yang serupa terjadi di sebuah pabrik: seorang buruh mengerahkan seluruh tubuhnya dan mencucurkan keringatnya untuk sebilah gunting atau sepasang sepatu, dan pada saat itu juga berubah: ia hanya jadi tenaga-kerja-sebagai-komoditi; ia tak berkaitan lagi dengan buah tangannya sendiri. Ia terasing.

Aku pun ke luar dari bilik suara, aku melangkah meninggalkan TPS, dan tak merasa amat peduli mana yang akan menang dan yang akan kalah dalam pertandingan lima tahun sekali ini. Ada jarak antara aku dan ritus itu. Saling tak kenal lagi, saling terasing. Mungkin inilah yang aku alami: politik yang telah mati.

Di rumah aku baca lagi bab-bab yang berat dari buku Kembalinya Politik, yang ditulis beberapa pemikir politik mutakhir Indonesia, dengan pengantar Rocky Gerung, sebuah buku yang dipersembahkan kepada A. Rahman Tolleng, seorang aktivis yang tak kunjung reda kesetiaannya kepada politik.

Tapi di sini, “politik” berarti politik-sebagai-perjuangan, “politik-P”. Bukan politik yang telah mati. Bukan politik-sebagai-ritus, “politik-R”.

“Politik-R” adalah politik yang tercetak dalam gambar-gambar di lembaran kartu suara 2009 itu. “Politik-R” datang karena ritus adalah repetisi yang diwajibkan dan disepakati. Repetisi bisa membawa daya magis, seperti mantra yang berkali-kali dirapal, tapi juga sebaliknya: bahkan sembahyang yang suatu ketika khusyuk juga bisa kehilangan rasa ketika dilakukan berulang-ulang.

Kita bisa juga mengatakan, “politik-R” adalah politik tanpa la passion du réel — untuk memakai kata-kata Alain Badiou, pemikir yang banyak dikutip dalam Kembalinya Politik.

Tanpa passion, tak ada gairah. Tanpa gairah untuk bersua dan memasuki le réel, berarti tak ada tekad untuk membuka diri kepada yang paling tak terduga. Le réel ada dalam tubuh kita, di bawah-sadar kita, dalam relung gelap kebersamaan kita: wilayah Antah Berantah yang tak terjaring dalam “pengetahuan”, tak tercakup dalam bahasa, tak dapat diatur dalam tata simbolik. Di sanalah segala rencana dan doktrin terbentur.

Tapi justru sebab itu, politik adalah perjuangan. “Politik-P”, adalah laku yang militan, karena ada keberanian mempertaruhkan nasib, menabrak apa yang sudah pasti untuk sesuatu yang belum. Tapi perjuangan itu memanggil aku, melibatkan diriku, bahkan perjuangan itulah yang menjadikan aku sebagai subyek — bukan badan pasif yang datang ke kotak suara dan pergi dengan rasa asing kepada apa yang dilakukannya sendiri.

“Politik-P” itu pernah terjadi ketika Indonesia diproklamasikan merdeka, 17 Agustus 1945, atau ketika para pemuda melawan Tentara Sekutu di Surabaya, 10 November 1945, atau ketika para mahasiswa menantang rezim Orde Baru dan tanpa senjata menduduki Parlemen sampai Suharto terdesak mundur.

Tentu, kejadian itu jarang. Selalu datang “politik-R” menggantikannya. Tapi yang menyebabkan aku merasa terasing di tahun 2009 bukan semata-mata “politik-R” yang tak terelakkan. Di atas saya katakan, tanda gambar dan nama politisi itu tak menandai apa-apa - tapi mungkin saya keliru. Mereka sebenarnya sebuah simptom. Mereka gejala dua nihilisme yang bertentangan.

Nihilisme pertama menampik politik sebagai proses kebenaran - karena kebenaran dianggap tak perlu. Hampir semua partai didirikan bukan karena ada satu subyek kolektif yang tergerak oleh keyakinan tentang yang benar dan yang tidak. Bahkan beberapa partai bukanlah “partai politik” (yang mengandung “kebersamaan”), melainkan “partai palangki”: dibuat hanya untuk jadi tempat mengusung sang pemimpin.

Nihilisme kedua juga menampik politik sebagai proses kebenaran. Tapi ia berbeda dari nihilisme pertama. Bagi para pelakunya, kebenaran ada, tapi bukan sebuah proses. Kebenaran sudah selesai. Tak ada pengakuan, apalagi gairah, akan le réel. Maka tak ada celah bagi yang baru, yang tak terduga-duga, yang lain.

Di sini pun sebenarnya yang terjadi hanya pengulangan. Sebab para pak turut dogma bukanlah orang yang berjuang. Perjuangan dalam arti sebenarya melawan kebekuan dan represi, juga dalam pikiran sendiri.

Sekian puluh tanda dan nama, dua nihilisme….

Di tengah itu, bagaimana aku tak akan terasing? Bagaimana aku tak akan merasa diri hanya sebuah angka kurus di bilik suara, jari penyontreng yang sebentar lagi akan ditelan ritus 170 juta manusia?

Goenawan Mohamad, Majalah Tempo, 13 April 2009

Kala Panas di Istana


Hatta Rajasa dua hari lalu memilih berkelit menjawab pertanyaan wartawan. "Sepatu saya buatan Indonesia, lho, bagus banget," kata politikus Partai Amanat Nasional ini sambil menunjukkan sepatu merek Mario Minardi bernomor 42 warna hitam di kakinya.

Menurut dia, semua anggota kabinet diberi hadiah sepatu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris. "Saya malah dapat dua, hitam satu, cokelat satu," katanya.

Pertanyaan wartawan sebenarnya bukan soal sepatu baru itu. Hatta ditanya seputar absennya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan delegasi Perdana Menteri Malaysia di Istana Merdeka. Kalla memilih bertemu dengan delegasi ini secara terpisah pada rehat Rapat Pimpinan Nasional Khusus Partai Golkar kemarin.

Ada spekulasi Kalla absen bertemu di Istana karena memanasnya hubungannya dengan Yudhoyono. Maklum, pasangan ini belum bisa dipastikan berduet lagi pada pemilihan presiden nanti. Kemarin Rapat Pimpinan Nasional Khusus Partai Golkar memutuskan Kalla tak lagi jadi pasangan Yudhoyono. Partai Golkar akan meninggalkan koalisi pengusung Yudhoyono, Partai Demokrat.

Dihujani pertanyaan bertubi-tubi, Hatta menyerah. Ia mengatakan Kabinet Indonesia Bersatu solid dan berkomitmen menyelesaikan pemerintahan. Wajar dan bisa dipahami, kata dia, Kalla tak menghadiri pertemuan di Istana Negara. "Jangan diartikan yang macam-macam," katanya.

Kalau Hatta mengalihkan jawaban, Kalla memilih terbuka. "Tadi Sekretaris Kabinet menelepon sekretaris saya. Beliau mengatakan, kalau saya sibuk, tidak perlu datang (ke) sidang kabinet," kata dia. "Apalagi saya sibuk menyiapkan rapimnas. Padahal saya tidak meminta."

Kalla mengungkapkan ditelepon Sekretaris Kabinet yang mengatakan ia tak perlu datang jika sibuk merupakan pertama kali terjadi selama pemerintahannya bersama Yudhoyono. Tapi Kalla membantah jika disebut tersinggung atas telepon itu. "Saya tidak berasumsi apa pun. Tapi karena ditelepon dan diminta (saya tidak hadir). Ini baru pertama kali dan maksudnya pasti baik."

Koran TEMPO, Edisi 24 April 2009

Monday, April 27, 2009

Menjadi Negara (Demokrasi) Tanpa Tuan?


Setelah Komisi Pemilihan Umum menolak disalahkan (Kompas, 15/4), pemerintah menolak bertanggung jawab, bahkan menuduh rakyat ikut andil dalam kekisruhan daftar pemilih tetap (Kompas, 16/4).

Keadaan ini seakan menampilkan wajah sebuah negeri tanpa tuan. Jika semua penanggung jawab kebijakan publik cuci tangan, kita sedang dalam sistem negara demokrasi tanpa tuan?

Pemilu dalam kerangka negara demokratis merupakan ajang para pemimpin mendapat legitimasi atas kekuasaannya. Namun, ia bukan sekadar masalah jumlah suara. Legitimasinya terkait soal bagaimana jumlah suara itu diperoleh. Ia terkait nilai-nilai yang diperjuangkan.

Kekacauan daftar pemilih tetap mencederai salah satu nilai dasar yang ingin ditegakkan dalam demokrasi, yakni kedaulatan rakyat. Aturan pemilu legislatif yang lalu telah gagal memaksimalkan partisipasi warga untuk menggunakan hak politiknya terkait nilai-nilai dasar yang ingin dijamin dalam kehidupan publik pada masa mendatang. Pemerintah seharusnya berlaku sebagai penjamin proses itu.

Absennya penanggung jawab untuk menjamin kepentingan umum mengingatkan lemahnya usaha menghayati demokrasi. Hannah Beech memperlihatkan pengamatan yang mengesankan tentang praktik demokrasi di Asia. Menurut dia, banyak negara Asia berlomba mengadakan proses demokratisasi pemerintahan, mendukung nilai-nilai ideal demokrasi, tetapi belum meninggalkan mentalitas yang bertentangan dengan demokrasi.

Mentalitas itu misalnya tampak dalam kepercayaan naif rakyat terhadap moralitas pejabatnya dengan memberikan kuasa kepada mereka tanpa kontrol (Time, 1/1). Indonesia tampaknya tidak luput dari bentuk demokrasi yang demikian.

Sebuah judul berita yang provokatif, ”Elu Dapat Apa, Gue Dapat Apa?” (Kompas, 5/4), mengungkap apa yang terjadi pada kompetisi merebut kursi legislatif dalam pemilu 9 April lalu. Kampanye para caleg dari pintu ke pintu tidak terarah pada pembeberan nilai dan visi yang ditawarkan guna kepentingan umum, tetapi diubah menjadi tawar-menawar kepentingan, dilandasi mentalitas do ut des (aku memberi agar engkau memberi). Dalam kondisi itu, sarana demokratisasi seperti pemilu diubah menjadi cara menghasilkan para pengambil kebijakan publik yang tidak demokratis dan bebas dari kontrol publik.

Demokrasi yang sejati melibatkan aneka prosedur yang dilandasi nilai dan terarah pada kepentingan umum. Pengakuan akan hak politik (baca: hak memilih) tidak cukup hanya tertulis dalam UUD 1945. Hak demokratis itu mengandaikan adanya penanggung jawab yang menjamin pelaksanaannya. Karena itu, sebuah demokrasi sejati hanya mungkin terlaksana dalam sebuah negara di mana hukum berfungsi. Sebuah demokrasi tanpa nilai-nilai yang dijamin dalam negara hukum akan dengan mudah berubah menjadi totalitarisme terbuka, sebagaimana terjadi dalam sejarah (Yohanes Paulus II, Centesimus annus, 1991).

Kesan kurang tanggapnya para pemimpin untuk mengemban tanggung jawab publik sering disaksikan saat rakyat dilanda bencana. Dalam bencana, sering terjadi sikap saling melempar tanggung jawab antarpejabat dan antarinstansi pemerintahan berhadapan dengan urusan publik. Kejadian itu menampakkan betapa kurang disadarinya keberpihakan negara pada kepentingan umum sebagai nilai utama demokrasi.

Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi memindahkan rapat kabinetnya dari Roma ke Aquila yang baru saja dilanda gempa bumi untuk menyatakan solidaritas dengan ribuan penduduk yang sedang menderita. Pemerintahan negara-negara demokratis berlomba memenangkan hati rakyat dengan melayani, bukan dengan menyalahkan.

Bagi Indonesia, kiranya penting mencamkan pengamatan filsuf-biarawati Edith Stein, murid filsuf-fenomenolog Edmund Husserl, tentang peran negara. Dalam pandangan fenomenologisnya, negara sebagai negara hanya mempunyai fungsi jika membantu individu-individu dan kelompok-kelompok masyarakatnya bertumbuh kehidupannya.

Bantuan pertumbuhan itu diwujudkan negara dengan memenuhi aneka kebutuhan pokok mendasar (bisogni vitali) dan melindungi nilai-nilai dasar (valori vitali) yang menopang keberadaan individu dan kelompok masyarakat di dalamnya (Edith Stein, Una ricerca sullo stato, 1999: 137-139).

Saat rakyat bertanya, untuk apa pemilu? Apa manfaatnya bagi rakyat? Di sana negara dan kehadirannya diragukan kegunaannya. Klaim kemenangan golput sekitar 30 persen dalam pemilu legislatif (Kompas, 14/4) menjadi tanda peringatan kaburnya peran negara bagi rakyatnya. Bila keadaan itu masih diperparah dengan arogansi dan cuci tangan pejabat dalam memikul tanggung jawab bagi kepentingan publik, kita dapat bertanya, masih perlukah negara?

Bila masih perlu, kita prihatin, mengapa negara ini seakan berjalan tanpa tuan?

Paulinus Yan Olla MSF, Rohaniwan; Lulusan Program Doktoral Universitas Pontificio Istituto di Spiritualità Teresianum, Roma
KOMPAS, 23 April 2009

Puisi Mengenai Kepala


Puisi ini ditulis oleh penyairnya dengan bahasa yang diusahakan sangat seadanya, yang kira-kira bisa dipahami oleh setiap anak yang baru mengenal sejumlah kata-kata, sebab penyair itu merasa begitu ketakutan bahwa kematiannya akan menjadi sempurna jika ternyata tak seorang pun memahami kata-katanya.

Jangan salah sangka. Ia takut bukan karena kawatir akan kehilangan kepala, melainkan justru ia sangat mendambakan betapa bahagianya kalau pada suatu hari ia kehilangan kepala. Masalahnya -terus terang saja- kepala itu sudah bertengger di atas lehernya hampir tigapuluh tahun. Baginya ini merupakan beban yang teramat berat dan membuat ia merasa tidak normal. Karena teman-temannya yang normal pada umumnya hanya menyangga satu kepala paling lama lima tahun, bahkan ada yang hanya satu dua tahun, malah ada juga yang sesudah dua tiga bulan sudah berganti kepala.

Penyair kita ini sudah menghubungi Tuhan ribuan kali melalui salat, wirid dan tarikat, demi memperoleh kejelasan resmi mengenai keanehan ini. Bahkan sebelum itu sudah ia datangi beratus-ratus dukun, kiai dan kantor ikatan cendekiawan, namun tidak seorang pun sanggup memberinya jawaban yang memuaskan hati. Tuhan sendiri sepertinya terlalu bersabar menyimpan teka-teki ini, bahkan sesekali ia merasakan Tuhan seakan-akan bersikap ogah-ogahan terhadap masalah ini.

Matahari selalu terbit dan tetumbuhan tak pernah berhenti mengembang, tapi itu hanya menambah ketegasan perasaan penyair kita bahwa sesungguhnya yang berlangsung hanyalah kemandegan. Ayam berkokok tiap menjelang pagi, kemudian manusia bangun dan tidak melakukan apa-apa untuk mengubah kebosanan yang sedemikian merajalela. Alam semesta ini sendiri begitu patuh menggantikan siangnya dengan malam dan menggilirkan malamnya dengan siang, tapi manusia hanya sibuk memproduksi ungkapan yang berbeda untuk kenyataan yang sama, manusia habis waktu dan tenaganya untuk mengulangi kebodohan dan keterperosokan yang sama, meskipun mereka membungkusnya dengan perlambang-perlambang baru sambil ia meyakin-yakinkan dirinya atas perlambang itu.

"Ya, Allah", seru penyair kita ini pada suatu malam yang sunyi, "patahkan leherku agar kepalaku menggelinding ke dalam parit, kemudian persiapkan kepala yang baru yang bisa membuatku hidup kembali !".

Bisa dipastikan Tuhan mendengar doa itu, tetapi siapa yang menjamin bahwa Ia bakal mengabulkannya? Bukankah penyair itu sendiri yang dulu meminta kepalanya yang ini untuk menggantikan kepala yang sebelumnya. Apa jawab penyair kita ini seandainya Tuhan mengucapkan argumentasi begini : "Bagaimana mungkin kuganti kepalamu, sedangkan kepala-kepala lain di tanganKu belum punya pengalaman sama sekali untuk bertindak sebagai kepala? Bukankah untuk menjadi kepala, segumpal kepala harus memiliki pengalaman sebagai kepala sekurang-kurangnya lima tahun ?"

Penyair kita sangat-sangat menyesal kenapa makhluk Tuhan harus hidup dengan syarat mempunyai kepala. Pada mulanya ia hanya badan saja, badan bulat yang seluruh sisi-sisinya sama. Tapi kemudian karena ia kawatir akan disangka sederajat dengan buah kelapa, maka ia memohon kepada Tuhan serta mengupayakan sendiri pengadaan kepala, lantas kaki dan tangan.

Tetapi ternyata inilah sumber utama malapetaka hidupnya. Pada mulanya kepala itu berendah hati dan patuh kepadanya, karena pada dasarnya kepala itu memang tidak pernah ada seandainya ia tidak meminta kepada Tuhan dan mengadakannya.

Kesalahan pertama yang dilakukan oleh penyair ini adalah meletakkan kepala di bagian atas dari badannya, sehingga badannya itu dengan sendirinya kalah tinggi dibanding kepalanya, dan dengan demikian menjadi bawahannya. Hari-hari pun berlalu, sampai pada suatu saat ia menyadari bahwa sang kepala ternyata telah mengambil alih hampir semua perannya. Misalnya soal berpikir, sekarang telah dimonopoli oleh kepala. Apa yang harus ia lakukan, kemana harus melangkah, apa yang boleh dan tidak boleh, ditentukan oleh kepala. Ia sendiri dilarang berpikir karena segala gagasan telah disediakan oleh kepala, sedemikian rupa sehingga ia bukan saja tak boleh berpikir, tapi lama kelamaan ia juga menjadi tidak mampu lagi berpikir.

Dulu ia membayangkan, tangan akan menggenggam fulpen atau senapan, jari-jari hendak mengelupas buah nanas atau menyogoki lubang hidung, dialah yang berhak menentukan. Tapi ternyata ketika ada makanan, yang memerintahkan tangan untuk mengambilnya adalah kepala, kemudia diberikannya kepada mulut yang menjadi aparat sang kepala, sedangkan badannya hanya menampung makanan itu, tanpa ikut mengunyah dan merasakan nikmatnya.

Juga ia yakin bahwa apakah kakinya akan melompati sungai atau dipakai untuk menjungkir badan, dialah yang merancang dan memutuskannya. Tapi sekarang segala sesuatunya menjadi jelas bahwa hak itu telah diambil alih oleh kepala, dan ketika ia mempertanyakan hal itu, tiba-tiba saja tangannya yang memegang pentungan menggebugnya, dan kakinya yang bersepatu tebal keras menendangnya.

"Wahai Tuhan, pengasuh badan yang menderita", gumam penyair kita dengan nada yang penuh kecengengan, "jikapun tanganMu terlalu suci sehingga jijik untuk berurusan dengan segala yang kotor dalam kehidupan hamba-hambaMu, tolonglah Engkau berkorban sekali ini saja, sentuhlah kepalaku, pegang ia dan cabut dariku, kemudian kuusulkan langsung saja dirikanlah kerajaanMu dan Engkau sajalah yang mulai sekarang bertindak sebagai kepalaku".

Emha Ainun Nadjib, dari kumpulan puisi “Doa Mohon Kutukan”, Risalah Gusti 1995

Saturday, April 25, 2009

Pembangunan Hukum Gagal


Pembangunan hukum telah gagal karena tidak memberikan ruang kepada mereka yang miskin dan terpinggirkan untuk didengarkan suaranya dalam perancangan skema keadilan melalui berbagai proses legislasi dan kebijakan.

Demikian benang merah pidato Prof Sulityowati Irianto (48) dalam pengukuhannya sebagai guru besar tetap dalam Ilmu Antropologi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rabu (22/4).

Dalam pidato sekitar 15 menit itu, Sulistyowati merangkum pemikirannya yang dituangkan dalam 54 halaman versi lengkap pidatonya berjudul Meretas Jalan Keadilan bagi Kaum Terpinggirkan dan Perempuan: Suatu Tinjauan Socio-Legal.

Menurut dia, itulah akar masalah kemiskinan. Karena itu, upaya mengatasi kemiskinan secara sempit, instant, dan program yang bersifat karitatif tidak menyelesaikan persoalan.

Ia menjelaskan bagaimana orang miskin dan kelompok yang tidak diuntungkan, termasuk perempuan dan anak, diproyeksikan dan dikonstruksi oleh hukum dalam berbagai rumusan legislasi dan produk kebijakan.

Doktor dalam bidang antropologi hukum itu mengedepankan diskursus hukum untuk melihat persoalan pembangunan dan kemiskinan dengan pendekatan interdisipliner. Ia juga menunjukkan kontribusi bermakna dari pendekatan socio-legal bagi studi arus hukum umum, dengan menjelaskan keterkaitan antara hukum dan berbagai fenomena kemasyarakatan.

Pembaruan
Sulistyowati adalah satu dari tiga guru besar Fakultas Hukum UI yang dikukuhkan kemarin. ”Seperti hadiah peringatan Hari Kartini,” ujar Prof Dr Melani Budianta, guru besar tetap pada Fakultas Ilmu Budaya UI. ”Bukan hanya karena ketiganya perempuan, tetapi juga karena mereka menawarkan pembaruan,” ujarnya.

Agak berbeda dari dua guru besar lainnya, pendekatan hukum secara interdisipliner yang ditawarkan Sulistyowati bukanlah subyek populer di tengah arus monodisipliner. Perjuangannya didukung sejawat dosen di Fakultas Hukum UI, di antaranya Prof Dr Ari Sukanti Hutagalung. ”Pendekatan lintas ilmu sangat diperlukan untuk memecahkan berbagai permasalahan riel di masyarakat,” kata Melani.

Dua guru besar lain adalah Prof Dr Rosa Agustina Trisnawati (49) dengan pidato pengukuhan berjudul Perkembangan Hukum Perikatan di Indonesia: Dari Burgerlijk Wetboek hingga Transaksi Elektronik dan Prof Dr Uswatun Hasanah dengan pidato pengukuhan berjudul Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Hukum Islam di Indonesia.

Dalam pidatonya, Rosa Agustina menekankan, hukum perikatan Indonesia seharusnya segera dikembangkan agar dapat berfungsi lebih memadai dalam proses globalisasi.

Adapun Uswatun Hasanah memaparkan bagaimana wakaf uang menjadi sarana bagi rekonstruksi sosial dan pembangunan di mana mayoritas penduduk dapat ikut berpartisipasi. Ia memberi contoh deposito uang wakaf dalam social investment bank di Banglades.

KOMPAS, 23 April 2009

Perlu Paradigma Baru Ekonomi


Para pemimpin pemerintahan mendatang diharapkan berani menerapkan kebijakan ekonomi dengan meninggalkan paradigma lama yang terlalu konservatif dan bergantung kepada pihak asing. Tanpa paradigma baru, perekonomian Indonesia akan terus-menerus mengalami krisis.

Demikian diungkapkan A Prasetyantoko dari Kelompok Kajian Ekonomi Kreatif Unika Atma Jaya dan Jeffrey A Winters, pakar ekonomi politik dari Northwestern University, dalam seminar bertajuk krisis dan pemilu, Rabu (22/4) di Jakarta.

Prasetyantoko menjelaskan, krisis keuangan global yang terus berlangsung hingga saat ini tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara konservatif yang selama ini menjadi pakem kebijakan ekonomi Indonesia.

Salah satu pakem kebijakan ekonomi Indonesia adalah terlalu bergantung kepada pihak asing. Salah satu indikasinya, pemerintah dan Bank Indonesia selalu bangga jika dana jangka pendek asing (hot money) berbondong-bondong masuk ke dalam negeri.

Padahal, kondisi ini membuat pasar keuangan domestik sangat spekulatif dan tidak stabil. Implikasi dari pakem kebijakan ini, suku bunga acuan (BI Rate) sulit ditarik ke level rendah. BI Rate harus terus berada di level yang lebih tinggi dari negara lain agar investor asing tertarik masuk.

Gelembung surat utang
Kebijakan ini, kata Prasetyantoko, akan menjadi bumerang bagi Indonesia pada 2010 karena pada tahun depan diprediksi akan terjadi krisis keuangan lanjutan yang disebabkan gelembung surat utang (bubble bond).

Untuk menutup defisit yang membengkak, pemerintah negara-negara maju akan beramai-ramai menerbitkan surat utang. Akibatnya, dana-dana asing jangka pendek yang belakangan mulai masuk ke Indonesia akan keluar kembali. Dampaknya, nilai tukar bakal anjlok dan berpotensi memicu krisis.

Winters mengatakan, paradigma usang lain yang masih dianut Pemerintah Indonesia adalah tidak berani mematok pertumbuhan dua digit. ”Sejak zaman Orde Baru selalu ditanamkan bahwa pertumbuhan 7 persen sudah merupakan hal luar biasa,” ujarnya.

Padahal, dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya satu digit, Indonesia sulit menjadi negara maju. Krisis dan pemilu saat ini, kata Winters, membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang mengusung perubahan untuk mengganti status quo.

KOMPAS, 23 April 2009

Friday, April 24, 2009

Devolusi Anak Negeri: MENJEBOL, DIJEBOL, TERJEBOL, JEBOL


Keyakinan terhadap perubahan itu paralel terhadap pengakuan atas adanya ketidak-benaran. Kecuali di Indonesia.

Begitu banyak orang di negeri ini berpendapat, beraspirasi, berkeyakinan dan mendiskusikan ‘perlunya perubahan’. Perubahan yang dimaksud bukan sekedar perubahan, melainkan perubahan mendasar, mengakar, substansial, kalau perlu: eksistensial. Bukan sekedar reformasi, tapi revolusi, sekurang-kurangnya ‘revolt’. Bukan sekedar membengkeli, memperbaiki onderdil ini itu, bahkan bukan sekedar ganti onderdil, tapi ganti kendaraan.

Pun lebih luas skalanya. Perubahan ke-Indonesia-an tak sekedar menyangkut substansi nilai dan struktur institusional kenegaraan, tapi juga berkaitan dengan bencana alam, bumi retak, laut meluap, angin puting beliung, longsor dan jebol, Tuhan dan para makhluk non-manusia, Mbah-Mbah dan Danyang-Danyang. Lebih dari itu semua gambaran perubahan Indonesia bisa menembus batas pemahaman sejarah: lenyapnya sebuah bangsa dan lahirnya sebuah bangsa baru, tidak sekedar regenerasi atau surutnya sebuah generasi dan munculnya generasi berikutnya.

Akan tetapi segala pembicaraan tentang perubahan di Indonesia justru berdiri sejajar dengan keyakinan yang sangat teguh terhadap segala sesuatu yang dipilih dan dijalani. Bangsa Indonesia sangat yakin terhadap Negara. Terhadap NKRI. Terhadap jenis demokrasi yang diramunya. Terhadap semua pasal konstitusi, undang-undang dan aturan sampai ke tingkat Perdes. Bangsa Indonesia sangat yakin terhadap 42 Parpol, Pilcaleg dan Pilpres. Bangsa Indonesia sangat meyakini bahwa pada bulan April dan Juli 2009 sedang menjalani Kedaulatan Rakyat.

Ribuan gambar wajah di tepi jalanan-jalanan seluruh negeri, kibaran bendera yang berpuluh-puluh jenisnya dan berjuta-juta jumlahnya, sangat mencerminkan keyakinan yang luar biasa terhadap nilai bernegara yang sedang dijalani oleh bangsa ini.

Sebagai keramaian, keriuhan, pesta dan perayaan, ekspressi keyakinan bangsa Indonesia itu sedikitpun tak bisa ditandingi oleh bangsa dan Negara lain yang mana pun di seluruh muka bumi. Secara kasat-mata, itu bukan sekedar “devolusi”, ia bahkan super-evolusi.

Bangsa Indonesia, terutama Kelas Menengah, sangat yakin bahwa Pemilu 2009 ini benar, bahwa demokrasi yang sedang kita jalani ini benar, bahwa parpol-parpol, caleg-caleg, capres-capres, itu benar, bahwa prinsip-prinsip dan sistem nilai bernegara yang kita anut ini benar, bahwa NKRI dengan segala macam perangkatnya, sejak awal-awal dirancang hingga sekarang ini, adalah benar, adalah kebenaran. Bangsa Indonesia sangat yakin sedang menjalani kebenaran.

Itu berarti bangsa Indonesia tidak memerlukan perubahan, terutama para pelaku kebenaran yang sedang berkibar-kibar. Kalaupun ada cuatan-cuatan kecil di sana sini tentang keinginan akan perubahan, itu sekedar harapan per-orang agar dari tidak berduit menjadi berduit, atau dari berduit menjadi berduit lebih banyak. Atau perubahan dari tidak berkuasa menjadi ikut berkuasa, dari berkuasa menjadi berkuasa lagi.

Diskusi pagi ini adalah sebuah gerundalan lokal dan marginal, yang hingga usai acara siang harinya, belum tentu menghasilkan hitungan yang memadai presisinya atas segala hal yang menyangkut gerundalan itu. Diskusi ini tampaknya dihadiri oleh sebagian amat sangat kecil dari bangsa Indonesia dari golongan yang paling tidak mampu, atau mungkin tidak mau, menjalani kebenaran besar yang sedang diterapkan di seluruh negeri.

Kalaupun diskusi ini ada sumbangannya terhadap Bangsa dan Negara, batas kontribusinya ‘sekedar’ kewaspadaan sejarah. Kewaspadaan pada skala strategis eskalasi zaman ke zaman, atau pada perspektif yang lebih kosmologis – di mana pelaku perubahan di Indonesia diyakini bukan terutama bangsa Indonesia itu sendiri, melainkan juga Tuhan, sejumlah makhluk lain non-manusia, persesuaian dan dialektika antara metabolisme alam terhadap atau dengan kemandatan manusia dengan rekanan-rekanan lain sesama makhluk Tuhan.

Memang terdapat kemungkinan bahwa bangsa Indonesia telah tiba pada suatu iklim mental dengan ketangguhan tingkat sangat tinggi. Di mana berubah atau tak berubah itu sama-sama bukan soal. Bahagia atau menderita bukan masalah serius. Jaya atau hancur bukan sesuatu yang mendalam.

Orang yang berjuang melangkahkan diri menuju cahaya adalah orang yang tidak mampu bertahan dalam kegelapan dan tidak memiliki kesanggupan untuk menaklukkan kegelapan. Sedangkan bangsa Indonesia adalah suatu jenis kumpulan makhluk Tuhan yang memiliki keistimewaan spesifik dan keunggulan luar biasa, di mana kegelapan tidak pernah sanggup mendorong mereka untuk bergerak mencari cahaya. Kehancuran hidup tidak mampu membuat bangsa Indonesia mengubah dirinya menuju ketidak-hancuran.

Bangsa Indonesia adalah pawang kehancuran, pawang kegelapan, pawang kebobrokan, pawang kebusukan, pawang kehinaan, pawang kedunguan, pawang segala kemungkaran. Mereka tidak merasa hancur dalam kehancuran. Mereka sanggup menyelenggarakan penggelapan atas kegelapan. Mereka tidak menemukan kebobrokan dalam kebobrokan. Mereka tahan bau busuk sebusuk apapun dalam absolutisme kebusukan. Mereka berlaku mulia dengan dan dalam kehinaan. Mereka berani mempidatokan, mengorasikan dan memperdebatkan kedunguan. Mereka memiliki teknologi mental, teknologi budaya dan teknokrasi politik untuk membangun ketidak-mungkaran dengan bahan-bahan kemungkaran. Mereka berekreasi dalam kesengsaraan.

Kalau diskusi ini mampu mengarahkan dirinya menuju pengetahuan atau kasunyatan sejati tentang apakah yang tsunami itu Aceh, apakah yang lumpur itu Sidoardjo, apakah yang jebol itu Situgintung – siapa tahu akan segera ada hari di mana hasil diskusi ini akan sedikit bermanfaat sekurang-kurangnya untuk bayi-bayi Indonesia.

Semula tulisan ini akan saya arahkan ke “Indonesia Sempoyongan”, tapi karena pada hakekatnya yang menulis bukan saya, maka ya jadinya seperti ini.

Emha Ainun Nadjib

Wednesday, April 22, 2009

Prabowo Subianto Kalahkan SBY


Setelah Pileg 2009, partai-partai kini sedang sibuk meramu koalisi. Begitupun dengan para pucuk pimpinannya. Mereka rajin bergerilya untuk mencari pasangan duet menuju istana. Hingga detik ini diprediksi oleh berbagai lembaga survei, bahwa SBY akan memenangkan pilihan presiden 8 Juli 2009 nanti, siapapun pasangan cawapres yang akan ia rangkul.

Namun tahukah Anda, saat ini ternyata hanya sosok Prabowo Subianto saja yang bisa mengalahkan SBY?

Ya, hanya Prabowo Subianto yang saat ini bisa menyaingi popularitas SBY. Tapi sayang, kemenangan itu hanya terjadi di google trends.

Google Trends merupakan indikator terpercaya tentang “search patterns”. Kita tahu bahwa google merupakan mesin pencari terbesar, dan setiap kata yang dimasukkan pengguna akan tersimpan di database google, termasuk asal negaranya. Google trends akan menampilkan perbandingan kata-kata yang sering dicari di Internet, detail sampai wilayah setingkat Propinsi.

Setelah masuk ke google trends, coba masukkan kata SUSILO BAMBANG YUDHOYONO, PRABOWO SUBIANTO. Maka akan tampil statistik search patterns dari tahun 2004 hingga 2009. tapi coba ganti tahunnya dengan tahun 2009 saja, maka Prabowo menang tipis atas SBY. Terutama pada periode Maret – Apri 2009.

Indikasi ini menarik. Menjelang pilpres 8 Juli 2009 mendatang, ternyata rasa ingin tahu masyarakat pengguna internet di Indonesia tentang sosok Prabowo menjadi sangat tinggi. Bahkan, bisa mengalahkan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono!

Uniknya, fenomena ini tak terjadi dengan tokoh lainnya. Coba masukkan juga nama SUSILO BAMBANG YUDHOYONO vs Megawati atau Hidayat Nurwahid, atau Sutrisno Bachir atau yang lainnya. Nyaris nama mereka tenggelam oleh kebesaran nama SUSILO BAMBANG YUDHOYONO.

Khusus di Ibu kota Jakarta, Prabowo kalah tipis secara keseluruhan dengan SBY. Dalam versi bahasa Indonesia, Prabowo juga kalah tipis. Namun dalam versi Bahasa Inggris, Prabowo kembali mendulang keunggulan relatif tinggi.

Apakah ini indikasi Prabowo akan menjadi lawan berat SBY pada 8 Juli 2008 nanti? Kita patut mencermatinya.

Abdul Hakim MS, http://abdul-hakim.blogspot.com/2009/04/prabowo-subianto-kalahkan-sby.html

Tuesday, April 21, 2009

Herman


Potret itu dipajang berderet-deret, hampir di tiap pohon. Tapi di manakah Herman? Tiba-tiba saya ingat dia. Ia tak pernah kembali. Sepuluh tahun lebih, sejak ia hilang pada 12 Maret 1998. Orang banyak sudah lupa akan kejadian itu, orang mungkin bahkan lupa ada nama itu, nama seorang yang diculik, terutama karena Herman tak dikenal luas. Saya juga tak mengenalnya betul—dan memang tak harus mengenalnya betul.

Baru kemudian saya ketahui aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu, bernama lengkap Herman Hendrawan, lahir pada 29 Mei 1971 di Pangkal Pinang, Bangka. Selebihnya tak banyak lagi informasi. Wilson, aktivis PRD yang juga sejarawan, menulis kenangan tentang kawannya ini dan mengakui: ”Menulis… tentang Herman Hendrawan bukanlah hal yang mudah. Banyak sekali aktivitas politiknya yang dilakukan secara rahasia dan tersembunyi….”

Rahasia dan tersembunyi: saya dan Herman bertemu dalam beberapa rapat seperti itu. Itu tahun 1998, pada hari-hari ketika tentara Soeharto menangkap dan memburu para anggota PRD, setelah rezim itu memenjarakan anggota-anggota AJI (Aliansi Jurnalis Independen), setelah orang-orangnya menduduki dengan kekerasan Kantor PDI-P…. Beberapa orang sudah dilenyapkan. Dan Herman salah satu buron, seperti halnya Andi Arif, Nezar Patria, Bimo Petrus, dan lain-lain….

Dari bangunan di Jalan Utan Kayu 68-H, saya dan teman-teman aktivis lain tahu kami dimata-matai. Di tempat yang kini dikenal sebagai ”Komunitas Utan Kayu”, kami belajar bagaimana mengamankan diri, setelah markas AJI, organisasi kami, digerebek polisi dan tiga anggota ditangkap. Satu tim dari kami—Irawan Saptono, Ging Ginanjar, Stanley Adi Prasetya, Tedjobayu—mengatur cara pengamanan itu, yang kadang membingungkan karena tiap kali diubah.

Itu tak bertambah gampang ketika kami harus berhubungan dengan lingkaran yang lebih luas. Tapi waktu itu kalangan pergerakan perlu membentuk jaringan, bahkan front bersama, secara pelan-pelan. Soeharto terlampau kuat, dan kami hanya sekelompok aktivis dengan jangkauan terbatas. Di luar pelbagai gerakan pro-demokrasi bergerak, diam-diam atau terbuka, dan kami saling mendukung, tapi tak ada front persatuan untuk perlawanan.

Selebihnya gagu. Soeharto berhasil menundukkan Indonesia dengan cara yang efisien: menyebarkan ketakutan. Rezim itu punya modal teror yang amat cukup, setelah pada 1965-66 puluhan ribu orang dibunuh, dibui, dan dibuang. Dalam keadaan itu, membentuk kerja sama dengan kalangan lain dalam pergerakan pro-demokrasi perlu didahului dengan mematahkan teror itu. Dengan menjajal keberanian.

PRD ada di garis depan keberanian itu. Saya mulai bekerja sama dengan mereka secara lebih dekat sejak saya mengetuai Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)—sebuah langkah ke arah pembentukan front bersama dan sekaligus sebuah siasat untuk mendelegitimasi pemilihan umum Soeharto (”kami pura-pura memantau pemilu, karena rezim ini juga pura-pura mengadakan pemilu”). Harus saya katakan sekarang: para anggota PRD—mereka umumnya sadar arti gerakan politik, bersemangat, dan tak gentar—adalah sayap yang paling saya andalkan dalam KIPP.

Tapi sebelum KIPP bekerja penuh, PRD digerebek. Pimpinan mereka, antara lain Budiman Sudjatmiko, kemudian tertangkap. Kami terpukul, tentu: seluruh daya harus dibagi. Sebagian untuk meningkatkan perlawanan —”la lutta continua!”— dan sebagian menggagalkan usaha tentara Soeharto mematahkan bagian gerakan yang tersisa. Langkah baru harus diatur.

Sejak itu hubungan kami berlangsung makin berahasia, termasuk membangun kontak ke tempat tahanan. Dari Utan Kayu 68-H, operasi seperti ini, termasuk operasi penyebaran informasi dan disinformasi, dikerjakan oleh yang kami sebut ”Tim Blok M”. Lewat jaringan yang dibentuk Irawan kami secara periodik bertemu dengan link PRD”: Andi Arif dan Bambang Ekalaya. Kemudian Herman—meskipun saya tak mengenalnya betul sebagaimana ia tak akan mengenal saya betul. Ada yang harus dijaga, karena bisa saja suatu hari kami tertangkap dan dipaksa buka mulut.

Dan benar: pada Maret itu Herman tertangkap. Atau lebih tepat, diculik. Tak hanya dia; Andi Arief, Faisol Reza, Waluyo Jati, Mugianto, Nezar Patria, Aan Rusdianto—semua aktivis PRD yang diangkut dengan paksa, dalam mobil yang tertutup rapat, dengan mata yang diikat dan kepala yang diselubungi seibo, dan dimasukkan ke dalam yang oleh Nezar Patria disebut, dalam testimoninya kemudian, sebagai ”kuil penyiksaan Orde Baru”.

Sebagian mereka kemudian dilepas. Tapi Herman tidak. Ia hilang. Juga dua nama lain Bimo Petrus dan Suyat. Wiji Thukul, yang untuk beberapa lama dapat disembunyikan satu tim teman-teman, juga kemudian lenyap.

Tak ada alasan untuk tak menduga mereka dibunuh. Setidaknya mati dalam penyiksaan. Nezar pernah menggambarkan bagaimana tentara Soeharto menganiaya mereka: pada satu bagian dari interogasi, kepalanya dijungkirkan. Listrik pun menyengat dari paha sampai dada. ”Allahu akbar!” ia berteriak. Tapi mulutnya diinjak. Darah mengucur lagi. Satu setruman di dada membuat napasnya putus. Tersengal-sengal.

Saya bayangkan Herman di ruang itu. Mungkin ia lelap selamanya setelah tersengal-sengal. Mungkin ia langsung dibunuh. Yang pasti, ia tak pernah pulang. Para pejuang dalam sajak Hr. Bandaharo berkata ”tak berniat pulang, walau mati menanti”. Dan Herman pernah menulis surat ke orang tuanya: ”Herman sudah memilih untuk hidup di gerakan”, sebab Indonesia, tanah airnya, membutuhkan itu. Tapi haruskah kekejian itu?

Saya memandang potret-potret pemilihan umum itu, ada orang-orang keji yang saya kenal. Tak ada Herman.

Catatan:
Herman Hendrawan, mahasiswa jurusan Ilmu Politik 1990, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga. Aktif sebagai organisator di Partai Rakyat Demokratik (PRD). Terlihat terakhir di tahun 1998. Anak muda yang pintar, pernah menjadi pelajar teladan se Indonesia dan rendah hati. Masih hilang hingga kini.

Goenawan Mohamad, Majalah Tempo, 6 April 2009

Amien Rais Lebih Pilih Demokrat


Ketua Majelis Penasihat Partai Partai Amanat Nasional Amien Rais mendorong PAN berkoalisi dengan Partai Demokrat yang memiliki peluang terbesar untuk memenangi Pemilu Presiden 2009. Hal ini adalah pilihan rasional untuk menyelamatkan partai.

Hal itu dikatakan Amien saat mengadakan pertemuan dengan beberapa pengurus harian, anggota Majelis Penasihat Partai (MPP), dan 28 Dewan Pengurus Wilayah PAN se-Indonesia di kediamannya, Yogyakarta, Minggu (19/4). Perolehan suara PAN pada Pemilu Legislatif 2009 diperkirakannya hanya mencapai 6 persen. ”PAN tak akan menjadi oposisi. Seyogianya koalisi dengan pihak yang akan menang, bukan dengan yang akan kalah karena itu kemubaziran,” katanya.

Amien menambahkan, meskipun perolehan kursinya kecil, sekitar 45 kursi di DPR nanti, ia meminta PAN mengajukan tawaran yang tinggi, sesuai kemampuannya, kepada calon mitra koalisinya. Salah satunya adalah kemungkinan mengusung kader PAN sebagai calon wakil presiden untuk dipasangkan dengan calon presiden dari Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. ”Namun, kami tidak akan mendesak-desakkan,” katanya.

Amien minta PAN tetap memperjuangkan tiga hal pokok dalam berkoalisi dengan pihak mana pun, yakni pengaturan perekonomian sesuai Pasal 33 UUD 1945, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi dengan tetap menghindari kerusakan ekologi.

Seusai pertemuan tertutup yang digelar selama 1 jam, Amien mengatakan, ada beberapa nama calon wapres dari PAN yang disuarakan forum itu. Namun, yang paling santer disebut adalah Hatta Radjasa, baru Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir. Hasil pertemuan ini akan disampaikan sebagai masukan dalam rapat pleno DPP PAN, 27 April.

Hatta yang hadir dalam pertemuan itu enggan berkomentar. ”Saya hanya anggota MPP. Apa yang disampaikan Pak Amien, itulah hasil keputusan kita nanti,” paparnya.

KOMPAS, 20 April 2009

Saturday, April 18, 2009

Komnas Bentuk Tim Penyelidik. KIPP, YLBHI Gugat Proses Pemilu


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan membentuk tim penyelidik untuk menginvestigasi jumlah warga negara yang tidak terdaftar dalam Pemilu Legislatif 2009 sehingga kehilangan hak pilih. Mereka dinilai terdiskriminasi dalam pelaksanaan demokrasi.

Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, hal itu bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Ketentuan-ketentuan itu memberi jaminan kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk turut serta dalam pemilu, tetapi temuan Komnas HAM dalam pemilu lalu ternyata menunjukkan lain.

Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (14/4) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Ifdhal mengatakan bahwa tim tersebut akan mencari penyebab hak politik warga negara yang tidak terakomodasi dalam pemilu lalu. Ia mengungkapkan, dalam pemantauan di berbagai wilayah, seperti Aceh, Papua, Ambon, Nunukan, Entikong, serta Nusa Tenggara Timur, Komnas HAM menemukan banyak warga yang memiliki hak pilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, penghapusan TPS khusus juga menyebabkan banyak warga negara kehilangan hak pilih mereka. Tidak hanya itu, kurang optimalnya sosialisasi di lapisan bawah menyebabkan banyak suara tidak sah. Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue mencontohkan, di Konsulat Jenderal RI di Tawau, Malaysia, tercatat 8.340 warga Indonesia terdaftar sebagai pemilih, tetapi yang hadir untuk mencontreng di 18 TPS yang disediakan konsulat jenderal hanya 109 warga. ”Dari 109 suara yang masuk, hanya 99 suara yang sah,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di Sabah, Malaysia, diperkirakan terdapat 217.000 warga Indonesia yang bekerja di berbagai sektor, terutama sektor perkebunan. Namun hanya sebagian kecil dari mereka yang terdaftar dan mengikuti pemilu.

Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, mengatakan, tim yang dibentuk Komnas HAM akan menyelidiki persoalan tersebut dan mengidentifikasi hal yang menjadi penyebabnya. Hal itu karena temuan Komnas HAM menunjukkan adanya pola yang sama di banyak tempat dan tersebar merata, baik di desa maupun perkotaan. Hasil dari investigasi itu nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi, baik kepada pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum, dengan tujuan agar daftar pemilih diperbarui sehingga hak-hak warga dapat diakomodasi.

Digugat
Di Kantor YLBHI , Jakarta, Selasa, Direktur YLBHI Patra M Zen didampingi Mochtar Sindang (KIPP), Syamsuddin Radjab (PBHI), Abdul Hadi Lubis (PBHI Jakarta), dan Estu Fanani (LBH Apik) mengumumkan rencana gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun akibat kelalaian yang menyebabkan warga negara kehilangan hak pilih dalam Pemilu Legislatif 2009. Gugatan ini ditujukan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Hilangnya hak pilih warga negara yang terjadi akibat kekacauan DPT secara masif di berbagai wilayah di Indonesia merupakan pelanggaran HAM terhadap warga negara. Oleh karena itu, harus ada yang bertanggung jawab dan memulihkan hak itu.

Karena DPT berada di bawah kontrol eksklusif pemerintah dan pemerintah daerah terkait DP4, pemerintah dan pemerintah daerah adalah termasuk pihak yang harus bertanggung jawab.

”Permasalahan terkait DPT hanya terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian pemerintah dan penyelenggara negara yang tidak profesional dan tidak akuntabel. Apalagi, sampai hari ini tidak ada penjelasan rasional kenapa masalah DPT begitu masif dan merata,” tutur Patra.

Adapun pemulihan atas pelanggaran hak pilih warga adalah pengembalian hak pilih, yaitu dengan pemilu susulan. Hal itu perlu diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

KOMPAS, 15 April 2009

Pemilu 2009 Terancam


Pemerintah dan KPU Dinilai Tak Netral

Legitimasi pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan pada 9 April 2009 terancam. Sejumlah partai politik dan tokoh politik menilai, pemilu kali ini adalah pemilu terburuk sejak reformasi dan pelaksanaannya jauh dari sikap yang jujur, bermartabat, adil, dan demokratis.

Banyaknya masalah, terutama daftar pemilih tetap (DPT), mengakibatkan jutaan warga kehilangan hak konstitusi untuk memilih wakil rakyat. Padahal, hak memilih adalah hak asasi manusia yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Pengabaian atas hak memilih berarti melanggar konstitusi. Pelaksanaan pemilu juga diwarnai kecurangan dan kesalahan administrasi serta substansi yang sistemik sehingga mengakibatkan kualitasnya buruk.

Pernyataan sikap partai politik dan tokoh masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2009 itu dibacakan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Jenderal (Purn) Wiranto di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (14/4). ”Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, maupun Komisi Pemilihan Umum Daerah bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pemilu legislatif,” kata Wiranto.

Pernyataan sikap ini bisa berimplikasi serius karena belum pernah terjadi dalam pemilu sebelumnya pada era reformasi, baik Pemilu 1999 pada era pemerintahan BJ Habibie maupun Pemilu 2004 pada era pemerintahan Megawati.

Pernyataan itu ditandatangani 14 dari 38 pemimpin partai peserta pemilu, selain sejumlah tokoh. Mereka antara lain Megawati, Wiranto, Abdurrahman Wahid (Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa), Rizal Ramli, Sutiyoso, Ferry B Regar (Partai Damai Sejahtera), Bursah Zarnubi (Partai Bintang Reformasi), Idham Cholied (Partai Kebangkitan Nasional Ulama), Yusril Ihza Mahendra (Partai Bulan Bintang), Totok Daryanto (Partai Amanat Nasional), Syahrir MS (Partai Republika Nusantara), Zulfan Lindan (Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia), Amelia A Yani (Partai Peduli Rakyat Nasional), Rusdi Hanafi (Partai Persatuan Pembangunan), Prabowo Subianto (Partai Gerakan Indonesia Raya), dan Ryaas Rasyid (Partai Demokrasi Kebangsaan).

Sultan Hamengku Buwono X juga menemui Megawati. Namun, ia tak menandatangani deklarasi itu. Menurut Sekretaris Jenderal PDI-P Pramono Anung, Sultan tidak diminta menandatangani pernyataan itu karena ia sebagai Dewan Pembina Partai Golkar. Ketua Umum PBB MS Kaban dan Wakil Ketua Umum PBB Hamdan Zoelva serta mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono juga datang.

Demokrasi membenarkan
Secara terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, gerakan politik, protes, dan tuntutan atas hasil pemilu dibenarkan dalam demokrasi. Terhadap semua gerakan itu, ia berharap semua disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

”Cegah supaya tidak keluar dari aturan perundang-undangan yang berlaku. Ikuti aturan main dan mekanisme yang ada. Cegah anarkisme dan kekerasan,” papar Yudhoyono kepada anggota Kabinet Indonesia Bersatu, Selasa.

Adanya ancaman lewat gerakan politik tidak membuat cacat proses demokrasi yang dikawal bersama. Untuk mencegah cacat itu, Yudhoyono minta aturan main dan mekanisme dipatuhi.

Penyelesaian hukum
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pimpinan parpol dan tokoh itu, akan dilakukan gugatan secara hukum. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam diskusi tertutup beberapa pemimpin partai sempat melontarkan usulan ekstrem, seperti boikot pemilu atau pemilu ulang.

Wiranto menegaskan, proses hukum akan ditempuh untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pemilu. Gugatan pun akan diajukan secepatnya. ”Tidak ada satu kasus pun di negeri ini yang tidak bisa diselesaikan secara hukum,” ucapnya.

Penanda tangan deklarasi menilai, dalam Pemilu 2009 terjadi kecurangan yang sistemik. Menurut Rizal Ramli, bila semua desa dipetakan, akan terlihat ada korelasi positif antara desa yang banyak menerima bantuan langsung tunai dan peta kemenangan Partai Demokrat. Sebaliknya, di daerah di mana Partai Demokrat berpotensi kalah, terutama di kota besar, banyak warga yang tak masuk DPT.

”Ini tak bisa hanya KPU yang disalahkan, tetapi juga jadi tanggung jawab Presiden. Dua pemilu lalu, pada waktu Pak Habibie dan Mbak Mega, berlangsung jujur, adil, dan fair. Kali ini justru pemilu legislatif yang amburadul,” ujar Rizal.

Menurut Hamdan Zoelva, banyak daerah yang merupakan basis PBB mengalami penggembosan luar biasa. Ia mencontohkan, 500 orang di Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tidak ada dalam DPT.

Secara terpisah, Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring juga menyesalkan amburadulnya pelaksanaan Pemilu 2009. Apalagi, susah mencari orang atau lembaga yang bertanggung jawab atas ketidakberesan pelaksanaan pemilu ini.

Kompas, 15 April 2009

Wednesday, April 15, 2009

PDI-P dan Hanura Ambil Jalur Hukum


Bawaslu Kewalahan Tangani Aduan
Banyaknya laporan mengenai pelanggaran dan kecurangan pascapemungutan dan penghitungan suara Pemilu Legislatif 2009 cukup membuat Badan Pengawas Pemilu kewalahan. Kesemrawutan dalam pemilu juga membuat sejumlah parpol dan ormas mengajukan gugatan secara hukum.

Sejak Kamis (9/4) hingga Jumat malam, laporan dan informasi yang masuk ke Bawaslu, baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, maupun pelanggaran lain, terus bertambah. Laporan yang diterima Bawaslu dalam bentuk tertulis maupun lewat telepon dan layanan pesan singkat (SMS) berjumlah lebih dari 300 laporan.

Laporan terbanyak yang masuk adalah pelanggaran soal surat suara yang tertukar, jumlah logistik yang kurang, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak mengumumkan dan menempelkan daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan, dan DCT anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dari sejumlah pelanggaran itu, pelanggaran paling banyak terjadi di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Riau, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

Beberapa laporan yang dinilai sangat serius dan penting, langsung dikonfirmasikan kepada pelapor dan Panitia Pengawas Pemilu di tingkat provinsi atau kabupaten/kota setempat.

”Saat ini kami harus kejar-kejaran dengan waktu. Sejak hari pemungutan suara hingga kini kami terus perdalam kasus-kasus pelanggaran pemilu yang masuk supaya bisa langsung diproses hukum. Kami membutuhkan pendapat ahli yang kompeten dalam hal pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, Jumat malam.

Soal banyaknya laporan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu, dan tudingan bahwa pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 sangat buruk dibandingkan pemilu sebelumnya, Nur Hidayat menegaskan, Bawaslu kini terus bekerja untuk membuktikan apa yang ditengarai sejumlah kalangan saat ini.

Jalur hukum
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sepakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyikapi berbagai penyimpangan yang terjadi dalam Pemilu Legislatif 2009.

Ketua Umum Partai Hanura Jenderal (Purn) Wiranto menyampaikan hal itu seusai bertemu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat.

”Karena penyebarannya cukup luas, perlu disikapi dengan tegas. Artinya, penyikapan ini melalui prosedur hukum,” kata Wiranto.

Menurut Wiranto, apa yang akan dilakukan ini bukan didasarkan pada perasaan puas atau tidak puas terhadap hasil pemilu, tetapi justru untuk melindungi proses demokrasi. ”Apa yang kami lakukan bukan semata-mata untuk kepentingan partai, tapi juga hak rakyat,” ujarnya.

Sekjen PDI-P Pramono Anung memberikan penegasan serupa. Menurut dia, materi dasar DPT dalam pemilu kali ini kerusakannya memang sangat luar biasa. ”Intinya, kami sepakat bersama-sama dengan partai lain dan tokoh-tokoh yang ada untuk menempuh prosedur hukum,” ucapnya.

Berdasarkan pemantauan sementara PDI-P, sejauh ini paling tidak terdeteksi di sedikitnya 2.500 TPS yang merupakan basis PDI-P DPT-nya bermasalah. ”Istri saya saja tidak bisa ikut memilih karena dapat undangan memilihnya justru di Yogya, padahal saya ini kan sudah suami istri, bukan masih pacaran,” ucapnya.

Sabtu ini, Megawati juga akan menerima Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Adapun Wiranto akan membicarakan persoalan ini dengan sembilan partai yang tergabung dalam Poros Penegak Kebenaran.

Sudah diprediksi
Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD memperkirakan akan terjadi banyak masalah pascapenyelenggaraan pemilu kali ini. Hal itu akan mendorong pula bermunculannya silang sengketa dari pihak-pihak yang tidak puas terkait kondisi tersebut. ”Mungkin akan ada beberapa masalah, misalnya berkenaan dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan sebagainya,” kata Mahfud kepada wartawan, Kamis, setelah memberikan suaranya.

Meski demikian, Mahfud berharap semua persoalan yang muncul pascapemilu ini bisa diselesaikan secara hukum di Mahkamah Konstitusi. ”MK sudah siap mendudukkan persoalan ini secara hukum. Seluruh proses peradilan akan dilakukan secara cepat dan tepat supaya tidak mengganggu agenda ketatanegaraan,” ujarnya seraya menambahkan MK siap menerima perkara pemilu mulai Senin nanti.

Menurut dia, pemrosesan perkara pemilu di MK akan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik. Karena itu, parpol tidak perlu khawatir.

Semrawut
Panwaslu Kota Pematang Siantar kemarin menilai manipulasi formulir C4 atau undangan untuk memilih terjadi secara sistematis dan terorganisasi. Penilaian ini disampaikan setelah tertangkap tangannya tiga pemilih yang memegang formulir C4 dengan identitas berbeda.

Menurut anggota Panwaslu Pematang Siantar Divisi Pengawasan, Fetra Tumanggor, manipulasi formulir C4 sebenarnya terjadi merata di semua TPS. Modusnya dengan memanfaatkan pemilih dalam DPT yang telah meninggal atau pindah.

”Jadi, kalau dalam DPT di satu TPS ada 300 pemilih dan diketahui hanya 200 orang yang masih ada, 100 orang sisanya tetap dibuatkan C4, tetapi dibagikan kepada orang yang berbeda identitasnya. Kami menduga Ketua KPPS ikut bermain karena merekalah yang membagikan formulir C4,” ujarnya.

Di Kabupaten Cirebon, kasus surat suara yang sudah tercontreng sebelum pemungutan suara di TPS 1 Desa Sindangmekar, Kecamatan Dukupuntang, belum terselesaikan. Contrengan untuk seratusan lebih surat suara diperuntukkan bagi partai tertentu.

Sementara itu, Panwaslu Kalimantan Timur kini menyelidiki adanya laporan dugaan penggelembungan suara karena adanya tambahan sekitar 13.000 pemilih di Kabupaten Nunukan.
Panwaslu Jawa Tengah juga menemukan banyak pelanggaran pada hari pemungutan suara, khususnya kasus pencontrengan lebih dari sekali.

KOMPAS, 11 April 2009

Tuesday, April 14, 2009

Runtuhnya Golkar dan Tampilnya Jawara Baru, Partai Demokrat


Demokrat Dapat Nangkanya dan Golkar Dapat Getahnya”. Runtuhnya suara Partai Golkar di Pemilu 2009 telah diprediksi banyak pihak. Sejumlah lembaga survey papan atas secara konsisten menempatkan Golkar di kelas tiga besar sejak awal 2009 lalu. Kini, teka-teki itu terjawab sudah.

Hasil quick count sejumlah lembaga survey, baik LSI, LSN, LP3ES, dan CIRUS, secara serentak bersepakat ‘menjungkalkan’ Golkar dari predikat pemenang di Pemilu 2004 menjadi pecundang di Pemilu 2009. Memang belum final hasil quick count itu, namun dari gajala politik dan trend elektabilitas yang muncul sejak akhir 2008, memang rendah kemungkinan Golkar untuk mempertahankan mahkota politik yang sempat diraihnya pada pesta demokrasi 2004 lalu.

Lalu mengapa kondisi ini mendera Golkar? Secara general, fluktuasi perolehan suara Golkar kali ini dipengaruhi oleh dua faktor, yakni swing voters dan civic disangagement. Swing voters adalah gejala lunturnya afiliasi politik pemilih kepada partai pilihan lamanya sebagai respon politik yang logis atas mandulnya kinerja partai dalam memenuhi janji-janji politiknya kepada konstituen.

Sementara civic disangagement bisa diartikan sebagai sikap tegas publik yang berusaha mengambil jarak dengan arena politik sebagai konsekuensi logis dari semakin matangnya perilaku pemilih untuk berpolitik secara rasional.

Kuatnya dua kecenderungan itu memicu maraknya pembangkangan politik di tingkat konstituen (protest voters), yang kemudian memutuskan diri mencabut dukungan politiknya serta menggelontorkannya kepada partai politik lain yang lebih mampu memikat dan meyakinkan mereka.

Apa yang dialami Golkar kali ini, tidak jauh berbeda dengan kondisi patologis yang dihadapi PDIP pada Pemilu 2004 lalu, yang perolehan suaranya terpaksa merosot di bawah suara modal, yakni dari 23 persen menjadi 19 persen. Golkar yang di Pemilu 2004 lalu masih nangkring di angka perolehan suara 20 persen, bisa jadi di pemilu 2009 ini jika hasil quick count sesuai dengan penghitungan akhir KPU, akan mentok di angka sekitar 15 persen.

Jika itu terjadi, maka Golkar akan menelan pil pahit dengan kehilangan 5 persen dukungannya, dan akan tercatat sebagai perolehan suara terburuk dalam sejarah pertarungan politik Golkar di pemilu nasional. Realitas politik ini merupakan kabar gembira bagi demokrasi, sebagai bukti meningkatnya rasionalitas perilaku pemilih, yang selanjutnya memproduksi critical voters atau smart voters yang pada akhirnya menguatkan dua fenomena di atas, yakni swing voters dan civic disengagement.

Lalu apa faktor yang mempengaruhi kuatnya swing voters dan civic disengagement tersebut? Tentu banyak varian penjelasan yang bisa digunakan menjawab pertanyaan itu. Namun yang pasti, selama periode pemerintahan KIB (2004-2009), Golkar terbukti kurang cermat dalam memainkan strategi politiknya yang berakibat pada loyonya performa si beringin perkasa ini.

Sebagai partai pemenang pemilu 2004 dan salah satu pemilik saham besar di pemerintahan dengan tampilnya Ketum DPP Partai Golkar di kursi Wapres, Golkar seharusnya memiliki kesempatan leluasa untuk merekonsolidasi kekuatan politiknya jelang 2009 ini. Tapi itu tidak terjadi. Sebaliknya, Golkar justru terkunci oleh bayang-bayang Partai Demokrat dengan SBY sebagai patron client-nya, yang sebenarnya memiliki modal suara lebih rendah dibanding Golkar.

Patut dicatat, secara umum, dalam lima tahun waktu pemerintahan setidaknya terdapat tiga fase politik. Pertama, fase bulan madu politik dan konsolidasi awal. Keadaannya, partai yang diakomodasi di kabinet akan senang, yang tidak diakomodasi akan oposan. Kedua, fase transisi. Situasinya, konsolidasi sudah lewat tapi masa pemilu mendatang belum dekat.

Ketiga, fase konstalasi dan rekonsolidasi di masing-masing internal partai. Semua partai bergerak, termasuk partai kecil. Nah, dalam tiga fase itu, Golkar jelas-jelas tidak mampu menempatkan dirinya sebagai pionir yang lihai mengelola setiap isu untuk menangguk keuntungan berupa popularitas politik partainya.

Karena merasa di atas angin, Golkar cenderung lebih getol memenuhi target-taget kekuasaannya dengan memainkan sejumlah isu, yang notabene secara jangka panjang sangat rentan bagi dirinya. Ambil contoh, menjelang reshuffle kedua dan ketiga, Golkar menjadi bagian dari garda depan gerakan oposisi di parlemen dengan mengusung sejumlah wacana penggunaaan hak interpelasi kepada eksekutif, yang dengan mudah diendus oleh banyak pihak sebagai upaya politik Golkar untuk menambah jatah kursi di jajaran KIB.

Buktinya, wacana interpelasi selalu berakhir dengan antiklimaks, dan partai-partai berubah sikap secara total dari yang semula keras menjadi mlempem. Itu terjadi mulai dari agenda interpelasi import beras, interpelasi busung lapar, interpelasi resolusi Iran, interpelasi Lapindo, interpelasi BLBI, dan lainnya.

Memang benar, supaya Golkar tidak tenggelam dan terkunci oleh bayang-bayang SBY dengan Partai Demokrat-nya, maka sepatutnya Golkar memainkan ‘politik dua muka’ atau ‘politik standard ganda’. Di satu pihak menggempur kebijakan pemerintah, sementara di sisi lain dirinya menjadi bagian dari pembuat kebijakan itu sendiri. Celakanya, ‘politik dua muka’ ini kurang termanage dengan baik.

Walhasil, bukannya meningkatkan citra Golkar, justru kian mempertegas watak oportunisme dan pragmatisme Golkar, yang secara lamban tapi pasti menggerogoti popularitas partainya di mata publik.

Rakyat yang semakin cerdas kini dengan mudah bisa membedakan antara gerakan oposisi yang genuine ataukah sebatas oposisi temporal yang menjadi kendaraan politik untuk mencapai target-target pragmatis partai. Sementara selama ini, kebanyakan wacana oposisi yang terbangun di Senayan umumnya tidak bersifat genuine, terlembaga, dan punya basis politik yang kuat untuk berhadapan dengan pemerintah.

Sebaliknya, gerakan oposisi itu acapkali bersifat temporer, ad hock, dan cair. Koalisi hanya terbangun oleh dinamika waktu, isu, dan konteksnya. Walhasil, upaya interpelasi berujung pada antiklimaks partai-partai, wabil-khusus Golkar, dengan melunak dan berubah sikap tunduk di hadapan pemerintah. Yang awalnya garang menjadi pendiam, yang semula vocal menjadi melempem.

Aspirasi dan kepentingan rakyat jadi terbengkelai. Parahnya, reaksi itu terjadi berulang-ulang, terus menerus, dan ujungnya kini menjadi hantaman balik yang keras bagi Parpol tersebut. Perolehan suara mereka turun. Kepercayaan rakyat melemah. Barangkali inilah hukuman setimpal yang layak diberikan.

Selain itu, Golkar tampaknya juga terlalu lelap dininabobokan oleh kenyamanan politik periode 2004-2009. Sekali lagi, Golkar merasa di atas angin. Wapres Jusuf Kalla yang notabene ketua umum Golkar berada di posisi aman dari segala gempuran politik. Barangkali memang itulah konsekuensi dari sistem presidensial. Sekalipun Wapres dipilih dalam paket bersama presiden di Pilpres, namun akuntabilitas kekuasaan tidak bisa dipindahkan.

Akibatnya, presiden tetap menjadi sasaran tembak utama dari setiap gerakan oposisi yang ada di parlemen, baik yang genuine maupun temporal. Kenyamanan ini tampaknya membuat para kader Golkar mengalami surplus kepercayaan diri dan terfokus pada target-target kue kekuasaan yang terhidang di depan mata, hingga lupa bahwa ada “pekerjaan rumah” yang lebih besar yang harus diselesaikan.

“Pekerjaan rumah” yang dimaksud adalah menata kembali mesin politik partai, membangun komunikasi antar elit di internal partai yang belakangan terkesan jalan sendiri-sendiri, dan bersikap lebih cekatan dalam meredam setiap gejolak yang muncul di internal partai. Alih-alih melakukan itu, sejumlah kelompok pro-Kalla di tubuh DPP Partai Golkar sendiri justru merasa terlampau enjoy dengan duet SBY-JK, dan berniat untuk menyandingkan Kalla untuk kali keduanya di Pilpres 2009 ini.

Mereka adalah kelompok yang terkunci oleh bayang-bayang SBY dan Partai Demokrat. Tak hanya itu, sikap manja tersebut juga berimplikasi pada menurunnya kemampuan daya endus politik Golkar, ini dibuktikan oleh seringnya Golkar mengalami kekalahan Pilkada di beberapa provinsi strategis secara politik, dibanding dengan PDIP misalnya. Akumulasi dari semua permasalahan itu membuat mesin politik Golkar menjadi semakin aus, berjalan tidak efektif, sementara agenda pencitraan partai tidak tergarap dengan baik.

Keberhasilan Golkar tertutupi oleh pencitraan buruk yang merebak tentang Golkar yang gigantis, besar tapi penyakitan. Walhasil, di saat fase-fase konsolidasi politik (2008-2009), ketika Partai Demokrat dan PDIP terfokus untuk mensinergikan kekuatannya, yang mencuat ke publik dari Golkar justru lebih didominasi oleh berita menguatnya garis faksionalisme, benturan antar kutub kekuatan politik internal, dan menguatnya sentimen kolektif antar kutub yang berujung pada ketegangan dan konflik internal di kalangan elit partai Golkar.

Memang, sebagai entitas politik, partai tidak akan homogen, partai pasti heterogen. Tapi jika heterogenitas itu termanage secara professional, maka mustahil Golkar bisa dikalahkan oleh Partai Demokrat, yang notabene baru “anak kemarin sore” dalam jagad perpolitikan Indonesia. Kini, kekhawatiran lahirnya ‘gigantisme Golkar’ menjadi nyata. Besar tubuhnya, tapi dipenuhi oleh beragam penyakit, karena tidak terurus dengan baik.

Munculnya swing voters, civic disengagemenet, dan protest voters ini, yang paling diuntungkan adalah Partai Demokrat (PD). PD mendapatkan limpahan suara dari para protest voters cukup signifikan. Jika dalam Rakernas Partai Demokrat tahun 2007 dan 2008 mereka menargetkan 15 persen, maka perolehan suara kali ini telah melampaui batas tersebut.

Mengapa Partai Demokrat mampu menggandeng sekian banyak suara mengambang dan kalangan protest voters itu secara massif? Tentu tidak lepas dari performa pemerintahan KBI selama ini. SBY sebagai patront-nya Demokrat, juga berjasa besar meningkatkan derajat angka perolehan suara partainya. Selain itu, kerja-kerja pencitraan memang menjadi agenda besar dalam pemerintahan SBY kali ini. Pencitraan itu tidak hanya terletak pada aspek kebijakan pemerintah, melainkan juga pada area individu secara pribadi.

Implikasinya, banyak keputusan yang seharusnya dirumuskan dengan cepat, menjadi lambat diputuskan karena terlampau banyak pertimbangan. Ada pihak yang menilai itu sangat keterlaluan, ada juga yang memahaminya sebagai ekspresi kegamangan, namun ada juga yang mengartikan sikap SBY itu sebagai sikap kehati-hatian. Dalam artian, setiap kebijakan pemerintah harus diamankan dengan menstabilkan situasi politik Senayan.

Sementara, kekuatan Demokrat yang hanya sekitar 7 persen di sana, dan Golkar serta partai pendukung pemerintah lainnya, kebanyakan memilih sikap mendua, alias memainkan politik dua muka, supaya lebih gesit mencari keuntungan.

Dalam konteks inilah, kemampuan diplomasi dan kedewasaan politik para politisi Demokrat menjadi faktor penting untuk mengelola setiap isu yang berkembang di Senayan, di saat rekan-rekan koalisi sesekali juga beramai-ramai ikut menghajarnya. Sederhananya, dalam politik, yang paling diuntungkan adalah mereka yang bisa mengolah isu dengan baik untuk menangguk keuntungan besar dari pertarungan panjang ini. Kini, terbukti sudah bahwa kesabaran itu manis buahnya.

Kemenangan besar Partai Demokrat adalah sebuah pretasi yang patut diapresiasi. Namun jika Demokrat tidak ingin bernasib sama dengan Golkar, maka pengalaman 2004-2009 bisa menjadi pelajaran penting baginya. Jangan lupa, rakyat bagaikan gelombang di lautan. Jika kau tebarkan kotoran di atas lautan, maka kau dan kotoran itu akan digiring oleh ombak ke pinggiran pantai.

Sama halnya, jika kini para stakeholders bangsa ini diberi kesempatan untuk mempimpin bangsa, maka jangan kau kotori dia. Jika kau melakukannya, kau akan digiring oleh gelombang rakyat dan waktu, kembali dipinggirkan dan dicatat dengan tinta merah dalam sejarah peradaban bangsa di masa mendatang.

A. Khoirul Umam, Kandidat master dari School of Political and International Studies Flinders University of South Australia 11 Osborne Street, St Marys, SA, 5042 Phn: +61431011013
detikPemilu, 10 April 2009

Legitimasi Demokrasi Itu Lemah


Meski pemilu legislatif, 9 April, dinilai sesuai dengan peraturan, legitimasi proses berdemokrasinya itu sangat lemah. Lemahnya legitimasi disebabkan antara lain oleh banyaknya warga yang terpaksa kehilangan hak pilih karena persoalan administrasi.

Demikian dikemukakan dosen Pascasarjana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Jakarta, Haryatmoko, Jumat (10/4) di Jakarta. Ia menduga ada unsur kecurangan dalam proses pemilu kali ini karena warga yang kehilangan hak pilihnya, gara-gara tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), terjadi di banyak wilayah.

Tak hanya itu, banyaknya kekeliruan terbuka yang ditandai dengan masuknya ratusan laporan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menurut Haryatmoko, menambah fakta betapa Pemilu 2009 jauh dari berkualitas.

Dihubungi terpisah, Jumat, seorang korban luberan lumpur PT Lapindo Brantas, Sumitro, mengaku pesimistis dengan siapa pun yang terpilih menjadi wakil rakyat. ”Pemilu tidak membawa banyak perubahan sehingga tak ada banyak harapan,” kata dia.

Tak timbulkan masalah
Secara terpisah, ahli Sosiologi Hukum dari Universitas Diponegoro, Semarang, Satjipto Rahardjo, mengharapkan Pemilu Legislatif 2009 yang dibiayai triliunan rupiah tidak menimbulkan persoalan baru yang besar dan lebih dahsyat dari persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia kini. Jika nanti timbul masalah hukum atas penyelenggaraan pemilu, penyelesaian hukumnya jangan dijalankan secara mutlak.

Penegakan hukum sebaiknya dilakukan dengan akal sehat, dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. ”Jangan sampai pemilu justru menimbulkan keadaan yang tidak nyaman dan tak tenteram. Kalau ada apa-apa, carilah akal. Ingatlah, kesulitan bangsa saat ini sudah besar,” kata Satjipto.

Menurut Satjipto, Indonesia memang negara hukum dan hukum haruslah menjadi pedoman dalam bertindak. Namun, saat berbicara hukum harus ditegakkan, tipenya ada bermacam-macam. Ada hukum yang dilaksanakan tanpa kompromi, tetapi ada juga yang melihat hukum sebagai pedoman, untuk selanjutnya melihat lebih jauh apa yang bisa dilakukan hukum sehingga tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar.

”Ini yang saya namakan cara berhukum dengan akal sehat,” kata Satjipto. Jangan sampai penyelesaian hukum pemilu berlarut-larut dan justru menimbulkan masalah baru.

KOMPAS, 11 April 2009

Pemerintah dan KPU Digugat


Kisruh DPT Diajukan ke Pengadilan
Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Blok Perubahan membentuk tim advokasi untuk mengusut sejumlah masalah pada pemilu legislatif, terutama terkait dengan penyusunan daftar pemilih tetap. Hasil tim bernama Komite Advokasi Suara Rakyat ini akan menjadi bahan gugatan yang akan diajukan ke pengadilan.

”Kami memutuskan mengajukan gugatan sebab persoalan DPT yang dikeluhkan semua partai yang tergabung dalam Blok Perubahan menghilangkan hak ribuan, bahkan jutaan, warga negara untuk memberikan suara pada pemilu lalu,” kata Juru Bicara Blok Perubahan Adhie M Masardi di Jakarta, Jumat (10/4).

Secara terpisah, Jumat di Jakarta, Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi menjelaskan pula, sejumlah pemilih yang dihilangkan haknya, karena tak masuk dalam DPT, bersama KIPP, Selasa depan, akan mendaftarkan gugatan perwakilan kelas (class action) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Komisi Pemilihan Umum dan pemerintah dinilai melakukan perbuatan melawan hukum, khususnya melanggar Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Jojo menjelaskan, selama ini KPU menyebut masyarakat memiliki andil dalam hilangnya hak pilih karena tak turut memeriksa DPT. Perspektif KIPP berbeda dengan KPU. Pemerintah wajib mendata. KPU dan pemerintah tak bisa menyalahkan warga yang kehilangan hak pilih.

Hilangnya hak pilih warga, kata Jojo, bisa dikategorikan tindakan yang bertentangan dengan Pasal 260 UU No 10/2008. KPU juga dapat dijerat Pasal 60 UU HAM, yang menjamin hak warga negara untuk dipilih/memilih.

Selain ke pengadilan, KIPP juga akan membawa persoalan itu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atau Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Tak ditanggapi
Gugatan diajukan, lanjut Adhie, karena keluhan partai di Blok Perubahan tentang DPT yang selama ini dilayangkan ke KPU tak pernah ditanggapi dengan layak. Partai yang tergabung dalam Blok Perubahan, antara lain adalah Partai Kedaulatan, Partai Bintang Reformasi, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia.

Blok perubahan, menurut Adhie, tidak menutup kemungkinan juga membicarakan masalah DPT dengan partai lain, seperti Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. ”Fokus gugatan kami adalah kenapa sampai ada hak warga negara yang dihilangkan pada Pemilu 2009? Tidak menutup kemungkinan pelanggaran HAM ini merupakan bagian dari ’permainan’. Masalah ini harus dapat diselesaikan sebelum pemilu presiden,” ujar Adhie.

Gugatan itu, lanjut Adhie, juga sebagai bagian untuk mengkritisi proses demokrasi. Itu karena hakikat demokrasi bukan terletak pada hasil, tetapi proses.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Jaringan Nusantara Andi Arif menilai masalah DPT menimpa semua partai. Semua partai diharapkan dapat menerima hasil pemilu dengan ikhlas.

Ahli Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, menambahkan, selain ke pengadilan umum, masalah DPT juga bisa dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Asumsinya, DPT yang bermasalah itu merugikan semua partai peserta pemilu,” katanya.

Meski diwarnai sejumlah persoalan, Irman menilai konstitusionalitas Pemilu 2009 tak terganggu. ”Bahwa ada permasalahan DPT, memang iya. Penyelenggara pemilu harus dipersalahkan dan bertanggung jawab. Pemilu tetap konstitusional,” katanya.

KOMPAS, 11 April 2009

Kisruh DPT Diduga Terencana



Masif, luas, dan meratanya persoalan yang terkait dengan daftar pemilih tetap pada pemungutan suara 9 April lalu membuat sejumlah kalangan memperkirakan adanya kekuatan besar yang bermain dalam kisruh daftar pemilih tetap tersebut.

Hal itu diungkapkan Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow dan Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N Gumay secara terpisah di Jakarta, Jumat (10/4).

Sejumlah persoalan terkait DPT dalam pemungutan suara kemarin di antaranya adalah banyaknya warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih walau terdaftar dalam pemilu kepala daerah ataupun Pemilu 2004; banyaknya warga yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS), tetapi hilang namanya dalam DPT; serta pemilih yang terdata lebih dari satu kali. Banyak pula pemilih di daerah tertentu yang menjadi basis partai tertentu juga tak terdaftar.

Selain itu, banyak pemilih yang terdaftar dalam DPT, tetapi tidak mendapat surat pemberitahuan. Ada pula sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang sengaja tidak memasang DPT di TPS.

Kekuatan besar
”Semula, kisruh ini diduga akibat manajemen penyelenggaraan pemungutan suara KPU yang memang buruk. Namun, kalau dilihat dari masif dan meluasnya persoalan terjadi, wajar jika sejumlah pihak menduga adanya pihak dengan kekuatan besar yang bermain. Kisruh ini terlalu kasatmata,” kata Jeirry.

Hadar menambahkan, jika buruknya DPT akibat ketidakmampuan KPU sebagai penyelenggara pemilu, yang mengherankan dan kemudian menjadi pertanyaan apakah semua KPU di berbagai tingkatan tidak mampu melaksanakan tugasnya sehingga hampir semua DPT bermasalah.

Sistem pendataan pemilih dalam Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 memang jauh berbeda. Pada 2004, KPU melakukan pendataan pemilih sendiri yang dibantu oleh Badan Pusat Statistik. Selain itu, KPU juga didukung dengan perangkat lunak (software) yang lebih baik sehingga mampu meminimalkan pemilih yang tidak tercatat dalam DPT.

Pada 2009, sesuai dengan ketentuan undang-undang, KPU hanya menerima data penduduk potensial pemilih pemilu dari Departemen Dalam Negeri, yang memang bermasalah. KPU tak mampu memutakhirkan data itu karena tidak didukung sumber daya yang memadai, kecanggihan perangkat lunak untuk mengolah DPT yang lebih buruk daripada pemilu sebelumnya, serta terlambatnya pencairan dana pemutakhiran daftar pemilih dari Departemen Keuangan.

Baik Jeirry maupun Hadar sama-sama mengaku akan sulit membuktikan adanya kesengajaan dalam kisruh DPT. Semua partai diduga ingin memanfaatkan DPT untuk menunjang kemenangannya dalam pemilu, tetapi mereka tak sadar ada partai tertentu yang memiliki kemampuan lebih untuk memanfaatkan DPT itu.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, DPT sudah disusun sesuai tahapan yang ada. Bahkan KPU telah meminta peraturan pemerintah pengganti UU hanya untuk mengubah DPT demi mengakomodasi pemilih yang belum terdata. Masyarakat pun, katanya, telah diminta untuk mengecek nama mereka dalam DPS. Namun, banyak yang tidak melakukannya.

KOMPAS, 11 April 2009

Manajemen Pemilu 2009 Terburuk


Kinerja KPU Merosot
Pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 2009 dari sisi manajemen pelaksanaan merupakan yang terburuk dibanding dengan pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya. Banyak temuan yang mengindikasikan kinerja pelaksana pemilu yang tidak maksimal dan tidak profesional.

Demikian pernyataan Komite Pemilih (Tepi) Indonesia, Jumat (11/4), yang disampaikan Koordinator dan Sekretaris Jenderal Tepi Indonesia Jeirry Sumampow dan Aziz Hakim.

Menurut Tepi, kinerja yang buruk ini berakibat pada penyediaan logistik yang kacau karena data pemilih yang amburadul serta pelaksanaan pemungutan suara yang tidak profesional karena kurangnya bimbingan petugas dalam teknis pelaksanaan pemungutan suara di lapangan.

Menurut Jeirry, dengan semangat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan suara yang terbanyak sebagai landasan bagi penentuan calon terpilih, kejadian surat suara yang tertukar patut disesalkan. Hal ini membuat masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya secara langsung mengalami kesulitan saat mencontreng calon yang diinginkan. Seharusnya, tertukarnya surat suara tentu tidak bisa ditoleransi dengan Surat Edaran KPU Nomor 676/ KPU/IV/2009.

”Dengan mengeluarkan SE tersebut, menunjukkan KPU ingin menutupi kelemahannya dalam pelaksanaan pemilu. Hal ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan semangat keputusan MK,” ujar Jeirry.

Banyaknya pelanggaran yang ditemukan, baik oleh masyarakat, pemantau, maupun partai politik, dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009 ini menunjukkan kinerja pengawasan yang belum maksimal. Terbukti, masih merebaknya politik uang hingga intimidasi yang dialami pemilih.

Benar-benar amburadul
Secara terpisah, ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Isharyanto, menilai kinerja KPU dan kualitas manajemen Pemilu Legislatif 2009 tidak hanya buruk, tetapi jauh merosot dibandingkan penyelenggaraan Pemilu 2004 lalu.

”Yang paling kentara adalah soal DPT. Benar-benar amburadul. Sampai sekarang KPU belum menjelaskan secara transparan kepada publik, kenapa persoalan DPT bisa seperti itu,” ujarnya.

Banyaknya laporan tentang pelanggaran dan kecurangan pasca-Pemilu Legislatif 2009, menurut Isharyanto, menunjukkan dua hal. Pertama, soal legitimasi pemilu. Kedua, soal kompleksitas independensi KPU.

Soal isu legitimasi pemilu, sebetulnya jauh-jauh hari potensi-potensi pelanggaran telah disuarakan oleh publik, tetapi kenyataannya hal itu tidak dikelola dengan baik oleh KPU.

KOMPAS, 11 April 2009

FRI Temukan Ribuan Pelanggaran di 12 Provinsi


Forum Rektor Indonesia (FRI) menemukan banyaknya pelanggaran dalam pergelaran pemilu legislatif. Dari pemantauan 3.000 mahasiswa relawan pemilu yang disebar FRI di 12 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, masing-masing melaporkan beragam pelanggaran, baik administratif maupun pidana.

Kedua belas provinsi itu Aceh, Jambi, Lampung, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. "Hampir semua relawan melaporkan temuan pelanggaran pemilu," ujar Wakil Koordinator Pengawasan Pemilihan Legislatif 2009 FRI Masduki kepada wartawan di Sleman, Jumat (10/4).

Misalnya, intimidasi yang dilakukan kepada warga untuk memilih salah satu caleg, keberpihakan anggota KPPS kepada salah satu partai, serta kelompok usia lanjut dan tunanetra yang pilihannya disalahgunakan oleh pendampingnya.

Ada juga masalah pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai ketentuan, seperti waktu pemilihan yang dimulai molor satu jam dari pukul 07.00 dan berakhir lebih dari pukul 12.00, perhitungan suara tidak sesuai petunjuk KPU, serta surat suara yang seharusnya tidak sah namun dihitung sah.

Logistik semrawut
Tim juga menemukan kesemrawutan logistik yang sempat mengganggu jalannya pemilu, seperti kekurangan jumlah surat suara, tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan, dan formulir administrasi yang tidak lengkap. "Semua temuan itu telah dilaporkan ke Panwaslu tiap-tiap provinsi untuk ditindaklanjuti," ujar Masduki.

Ketua FRI Edy Suandi Hamid menuturkan, hasil temuan itu menggambarkan kualitas pemilu yang menurun dibandingkan dua pemilu pascareformasi sebelumnya. "Meski menelan biaya lebih mahal dari Pemilu 1999 dan 2004, kualitas pemilu sekarang justru tidak lebih baik dari pemilu-pemilu tersebut," katanya.

Meski demikian, Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini mengatakan, hal tersebut bukan menjadi alasan bagi siapa pun untuk menolak hasil pemilu.

KOMPAS, 11 April 2009