Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Wednesday, May 28, 2025

Mengapa Amerika Keberatan dengan GPN dan QRIS?


Keputusan Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) bukan sekadar inovasi dalam dunia transaksi digital dan bukan cuma soal kemudahan transaksi digital. Lebih dari itu, ini adalah pernyataan tegas tentang kedaulatan ekonomi —tentang siapa yang mengendalikan arus uang, data, dan masa depan negeri ini.

Dari Ketergantungan ke Kemandirian
GPN diluncurkan Bank Indonesia Desember 2017, sedangkan QRIS April 2019. Sebelum GPN dan QRIS hadir, setiap kali masyarakat Indonesia menggunakan kartu debit berlogo Visa atau Mastercard, data transaksinya langsung mengalir ke luar negeri. Bahkan jika transaksi terjadi antar bank domestik, sistemnya tetap harus melewati jaringan asing. Ironis: kita seperti membayar "uang sewa" hanya untuk bertransaksi di rumah sendiri. Bank-bank lokal tak punya pilihan. Jika ingin terkoneksi secara global, mereka harus ikut tarif dan sistem yang dibuat pihak asing. Bahkan untuk belanja domestik, kita masih harus “minta izin” lewat Amerika.


Bank lokal terpaksa tunduk pada sistem dan tarif yang ditetapkan dua raksasa keuangan asal Amerika itu. Padahal, untuk setiap transaksi, mereka memotong biaya antara 1–3%. Kecil jika dilihat per transaksi, tapi jika dikalikan jutaan kali sehari, nilainya bisa mencapai miliaran Dolar per tahun. Dan akhirnya devisa kita tersedot ke Paman Sam. Indonesia, dengan ritel tahunan ribuan triliun Rupiah, adalah ladang emas.

Mereka juga mendapat sesuatu yang lebih mahal dari uang: data konsumen Indonesia. Mereka dengan leluasa menyedot data perilaku konsumen Indonesia —sumber daya strategis di era digital ini. Mereka tahu kecenderungan dan pola belanja setiap warga Indonesia pemegang kartu. Karena data adalah minyak baru (the new oil).


Apa Ruginya bagi Indonesia?
Pendapatan negara bocor ke luar negeri. Biaya transaksi tinggi karena pakai jaringan global. UMKM jadi enggan digitalisasi karena mahal, ekonomi digital mandek. Dan yang lebih mengkhawatirkan: kita tak berdaulat atas data transaksi kita sendiri.

Lalu Hadirlah GPN dan QRIS
GPN: menyatukan sistem antarbank nasional. Kartu debit bank lokal bisa digunakan lintas jaringan domestik. Dulu bayar pake debit BNI tapi mesin gesek (EDC)-nya BCA, maka transaksi itu harus lewat perusahaan switching atau pengalih. Yaitu Visa dan Master. Dengan adanya GPN, perusahaan switching-nya milik Indonesia: Artajasa, ATM Bersama, Alto.

QRIS: menyatukan semua QR Code jadi satu standar nasional. Pakai OVO, DANA, Gopay, ShopeePay? Semua tinggal scan satu QR. Ini bukan cuma efisiensi. Ini revolusi diam-diam dalam arsitektur keuangan nasional.


Kenapa QRIS Cepat Melejit?
Adalah COVID-19 yang membawa berkah melejitnya QRIS. Ketakutan orang terhadap uang kertas bisa membawa virus, menyebabkan QRIS dapat tempat.

- Satu QR untuk semua aplikasi: praktis dan hemat.
- Transaksi nyaris tanpa biaya untuk UMKM.
- Didukung penuh Bank Indonesia dan fintech lokal.
- Nyambung banget dengan gaya hidup digital masyarakat.


QRIS Menjadi Gerakan ASEAN
Hari ini, QRIS tak lagi eksklusif Indonesia.
- Turis Thailand bisa bayar makan di Bali pakai dompet digital lokalnya. Transaksinya Bath ke Rupiah. Dulu Bath ke Dolar baru ke Rupiah.
- Orang Indonesia bisa ngopi di Kuala Lumpur cukup scan QRIS. Bayarnya Rupiah langsumg ke Ringgit. Dulu Rupiah ke Dolar baru ke Ringgit.
- Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina —semua sedang membangun interkoneksi lintas negara.

Inilah embrio dari ASEAN Pay —gerakan regional membangun sistem pembayaran sendiri, bebas dari dominasi jaringan asing. Bebas dari kewajiban konversi ke Dolar dulu.


Berapa Kerugian Visa dan Mastercard?
- Miliaran Dolar fee transaksi yang dulunya otomatis mengalir ke mereka kini menguap.
- Negara-negara besar seperti Indonesia, India, Brasil mulai membangun sistem sendiri.
- Kalau trend ini berlanjut, maka dominasi Visa dan Mastercard akan tergerus pelan-pelan.

Siapa Stakeholder Visa dan Mastercard?
- Google Pay, Apple Pay, PayPal, Amazon Pay —semua itu bernafas lewat jaringan Visa/Mastercard.
- GPN dan QRIS dianggap ancaman: mereka khawatir kehilangan kendali atas data dan pendapatan. Di Indonesia, tumbuh ekosistem sehat: OVO, Dana, Gopay, ShopeePay, LinkAja —bukan saling bunuh, tapi saling terhubung lewat QRIS.
- UMKM bisa masuk ekonomi digital tanpa tergantung pihak asing.
- Biaya turun, akses naik, dan data tetap aman di rumah sendiri.


Maka, keberatan Amerika terhadap GPN dan QRIS bukan hanya soal teknologi. Ini soal siapa yang mengontrol sistem keuangan global. Bagi Indonesia, ini adalah langkah berani dan strategis. Bagi ASEAN, ini adalah poros baru ekonomi digital yang inklusif dan berdaulat.

Jadi, GPN dan QRIS (di Indonesia), NetQR (Singapura), PromptPay (Thailand), DuitNowQR (Malaysia), QRPh (Filipina), VietQR (Vietnam), Bakong (Kamboja), MPU QR (Myanmar), BCELOne (Laos), nantinya akan terhubung satu sama lain dan menjadi ASEAN Pay.

Maka otomatis Amerika akan kehilangan pasar Dolar di ASEAN.

QRIS bukan cuma QR Code. Ia adalah gerakan pembebasan ekonomi digital dari ketergantungan pihak asing (Dolar Amerika). Ia adalah jalan pulang menuju kedaulatan.

H. Budhiana Kartawijaya,
Wartawan Senior,
Kamis, 24 April 2025
Jabar.nu.or.id
Teropongsenayan.com

Friday, January 12, 2018

Inovasi Disruptif


Usianya belum lagi tiga puluh tahun. Gadis berambut pirang tersebut masih muda, tetapi ide dan kecerdasannya mengagumkan. Saya terkesima. Saat itu musim panas tahun 2015, tetapi angin sejuk bertiup dari semenanjung. Saya jadi ingat Mark Twain yang mengatakan, musim yang paling dingin di Amerika Serikat adalah musim panas di San Francisco. Twain benar.

Gadis itu menemani saya saat saya diundang mengunjungi beberapa perusahaan teknologi utama di Silicon Valley. Ketika saya bertanya, berapa rata-rata umur yang bekerja di sana, ia menjawab, "Belakangan ini semakin tua, akhir 20 tahunan." Ada nada kekecewaan di akhir kalimatnya. Saya tersedak. Saat itu saya sadar —bagi anak-anak muda di Silicon Valley— saya adalah dinosaurus!

Oliver Twist, karya populer Charles Dickens.

Redefinisi pekerjaan
Di sini, saya melihat bagaimana anak-anak muda bicara tentang ide-ide yang cemerlang. Lalu bagaimana regulator menempatkan dirinya dalam dunia yang berubah ini? Terus terang saya tak pandai benar menjawabnya. Dunia juga masih mereka-reka. Namun, ada beberapa hal yang mungkin perlu dibahas.

Pertama, revolusioner kah perubahan ini? Kita pernah mengalami revolusi industri pertama, yang mentransformasi metode produksi, tatanan sosial, meningkatkan produktivitas, dan mengubah taraf hidup. Penemuan mesin uap telah mengubah metode produksi. Industri tekstil berkembang pesat, tetapi kita mencatat sejarah yang kelam terhadap kaum buruh. Dengan sedih kita membaca novel Oliver Twist karya Charles Dickens atau Germinal karya Emile Zola. Namun, mimpi gelap bahwa mesin akan menggantikan buruh tak sepenuhnya benar.

Oliver Twist sudah diterbitkan puluhan kali dengan berbagai macam versi dan variasi.

Manusia melampaui mesin dengan sebuah catatan penting dari Joseph Schumpeter: destruksi kreatif dalam jangka panjang justru memberikan kesempatan kerja baru. Ia juga mendorong kemakmuran. Barry Eichengreen dari University of California Berkeley menulis: yang terjadi bukanlah hilangnya pekerjaan, melainkan redefinisi pekerjaan. Tengok saja, profesi perawat, akuntan, atau pekerjaan lain mungkin tak hilang. Akan tetapi, ke depan, mereka membutuhkan kemampuan analitik untuk memanfaatkan big data dan teknologi.

Ini soalnya: transformasi untuk keahlian baru membutuhkan pendidikan atau pelatihan. Sayangnya, sarana pelatihan pemerintah terbatas. Anggaran pemerintah jelas terbatas. Lalu bagaimana? Ajak sektor swasta untuk melakukan pelatihan, on the job training. Caranya, dengan memberikan potongan pajak apabila mereka melakukan pelatihan atau pendidikan vokasi untuk keahlian baru.

Logo Bank of England.

Kedua, stress test yang dilakukan Bank Sentral Inggris, Bank of England, menunjukkan bagaimana teknologi keuangan (tekfin) memiliki dampak kepada penurunan pendapatan perbankan, walau perlu dicatat: di dalam jangka panjang akan meningkatkan kesempatan bagi dunia perbankan. Di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, kita melihat tarik-menarik terjadi antara bisnis konvensional dan yang baru. Kita membaca soal Uber, Gojek, tekfin, Airbnb, dan konflik yang semakin keras.

Mengikuti konsep ekonom Mancur Olson dalam karya seminalnya, The Logic of Collective Action, kita bisa menduga: mereka yang terpinggirkan akibat inovasi disruptif ini terkonsentrasi dan terorganisasi. Sebaliknya mereka yang mendapatkan manfaat dari perubahan ini tersebar luas. Akibatnya: tekanan politik dari kelompok yang merasa dirugikan akan lebih kuat dibanding konsumen penikmat digital teknologi.

Apabila ini terjadi, di dalam sistem demokrasi, ada kecenderungan regulator akan menjaga status quo ketimbang mendukung inovasi. Padahal, inovasi sangat dibutuhkan. Saya tak bisa membayangkan bagaimana inklusi keuangan atau pertumbuhnan ekonomi bisa meningkat apabila aturan mengenai teknologi keuangan begitu kaku. Dalam hal ini, regulator harus menarik garis yang adil antara inovasi dan perlindungan.


Mengubah cara pikir
Ketiga, regulator tidak lagi bisa menggunakan cara pikir lama. Revolusi dalam teknologi informasi ini menerobos hal-hal yang selama ini dianggap tak mungkin. Mereka yang belajar ilmu ekonomi tahu, nyaris tak mungkin menerapkan harga yang berbeda (diskriminasi harga) untuk tiap individu. Alasannya, informasi per individu terbatas. Kalaupun bisa, harganya sangat mahal dan hanya diperuntukkan bagi pelanggan yang amat kaya (high net worth individual).

Ke depan, informasi dari big data memungkinkan untuk mempersonalisasi produk (bespoke), dan itu bisa dilakukan secara masif dengan biaya yang relatif murah. Artinya, produk atau harga dapat disesuaikan dengan selera dan daya beli individu. Saya tak akan terkejut jika asuransi, misalnya, bisa disesuaikan menurut kebutuhan individu. Jangka waktunya dapat disesuaikan jadi hitungan jam atau hari. Orang tak perlu membayar premi yang mahal karena waktunya pendek dan tujuannya spesifik. Saya menduga, di masa depan tingkat bunga bank dapat berbeda untuk individu berdasarkan profil risikonya, juga berbeda untuk jenis investasinya. Akibatnya, biaya monitor (monitoring cost) dalam pinjaman menjadi lebih murah. Berbagai ceruk pasar (niche market) akan tercipta dan setiap waktu berubah. Regulasi sulit untuk mengejar inovasi ini.


Bulan November 2017, di Tokyo, saya sempat mendiskusikan hal ini dengan Otoritas Jasa Keuangan Jepang. Kita setuju, cara pikir harus diubah. Regulasi berubah dari statis menjadi supervisi yang dinamis. Ia tak lagi mengatur hal-hal yang rinci. Regulasi lebih fokus kepada prinsip-prinsip dasar, misalnya perlindungan konsumen, level playing field, dan menjamin keterbukaan. Jika ia mulai mengatur masalah yang teknis dan rinci, ada risiko regulasi akan menjadi usang karena inovasi terjadi setiap waktu.

Di sinilah masalah akan timbul: bisakah regulator menjadi dinamis dan luwes. Kritik utama terhadap birokrasi adalah sifatnya yang tak luwes. Birokrasi juga bergerak atas dasar prinsip keseragaman dalam aturan. Lalu bagaimana ia harus menghadapi dinamika produk yang sifatnya semakin personal, luwes, dan membutuhkan diskresi?


Ketimpangan pendapatan
Ketiga, inovasi disruptif dalam jangka pendek dapat mendorong ketimpangan pendapatan. Ia akan memberikan keuntungan berlipat pada sekelompok kecil masyarakat yang berhasil mengembangkan idenya, sementara dalam jangka pendek pekerja tak terampil terancam kehilangan pekerjaan. Dalam jangka panjang, pekerja mungkin akan mendapatkan pekerjaan baru, tetapi ia membutuhkan keahlian baru juga. Mereka yang tak punya keterampilan baru akan terpinggirkan.

Proses penyesuaian ini bisa sangat pahit. Dan ini memiliki implikasi ekonomi politik yang serius. Bulan Oktober 2017, ketika saya berbicara untuk sebuah konferensi di Harvard University, saya sempat berdiskusi panjang dengan Jeffry Frieden, guru besar ekonomi politik di Harvard. Kami membahas mengapa tren anti globalisasi dan politik identitas meningkat dan berkembang di banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Eropa, Australia, Indonesia, dan negara lain.

Menurut Frieden ini tidak spesifik AS, Indonesia, atau Eropa. Ia terjadi di sejumlah negara pada saat yang bersamaan. Karena itu, penjelasannya tidak bisa khusus satu negara. Frieden mengajukan hipotesis: ketimpangan pendapatan dan kehilangan pekerjaanlah yang mendorong menguatnya politik identitas. Konsisten dengan ini, ekonom Dani Rodrik mengingatkan, ketimpangan ekonomi akan menimbulkan polarisasi politik, apakah lewat politik identitas atau polarisasi kaya dan miskin.


Ini tema besar dalam ekonomi politik. Tak ada jawaban tunggal untuk masalah ini. Faktor politik, ideologi, dan sosiologis lain tentu berperan. Namun, lepas dari itu, hipotesis Frieden bisa jadi relevan ke depan. Erik Brynjolfsson dari Massachusetts Institute of Technology mengingatkan, teknologi menjadi faktor yang penting dalam menjelaskan ketimpangan pendapatan di AS saat ini.

Menariknya: alih-alih menuding teknologi sebagai penyebab, reaksi yang muncul adalah politik identitas ala Donald Trump. Saya kira pemerintah di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, akan dihadapkan dalam pilihan sulit. Mengekang teknologi dan inovasi akan membuat kemandekan dalam ekonomi, dan memperburuk kesejahteraan. Kelas konsumen —saya enggan menyebutnya kelas menengah— adalah professional complainers. Sebagai konsumen, mereka menikmati perubahan ini. Mereka akan menuntut inovasi dilanjutkan. Kita ingat, bagaimana pelarangan Gojek dibatalkan pemerintah dalam waktu sangat singkat karena protes masyarakat.


Di lain pihak, ketimpangan yang meningkat akan mendesak pemerintah untuk berpihak. Di era demokrasi, tarik-menarik ini akan lebih rumit. Pemerintah perlu memberikan perlindungan agar proses penyesuaian ini tak terlalu pahit, tetapi sekaligus tak mengekang inovasi. Sulitnya: tak ada formula untuk ini.

Dialog antara pelaku ekonomi digital dan regulator menjadi amat penting. Sayangnya, waktu tak bisa kompromi dengan kita. Perubahan terjadi begitu cepat. Saya masih ingat kata-kata gadis belia itu ketika saya menanyakan rata-rata umur pekerja di Silicon Valley , “It is getting older Sir, it is late twenties now”. Ada nada penyesalan dan khawatir di ujung kalimatnya. Saya juga khawatir. Namun, untuk sesuatu yang lain: apabila tak berubah, kita hanya akan tinggal jadi sejarah.

Muhammad Chatib Basri,
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
KOMPAS, 9 Januari 2018

Monday, September 14, 2015

Kekuasaan Tanpa Kuasa


Tak ada kondisi bangsa yang sangat menyesakkan akhir-akhir ini selain tak berfungsinya kekuasaan dalam roda pemerintahan. Kekuasaan secara legal-formal ada, tetapi tak hadir dan tak berfungsi karena ia tanpa “kuasa”.

Kekuasaan tidak bekerja karena ia tak mampu melaksanakan apa yang dikatakan, merealisasikan apa yang dijanjikan, atau mencapai apa yang telah direncanakan. Garis komando dalam roda pemerintahan tak hadir karena tak punya efek disiplin pada aparat-aparat lebih rendah.

Krisis keuangan global yang mengancam akhir-akhir ini kian menambah parah kehidupan bernegara dan berbangsa karena ia bersamaan dengan semacam “krisis kekuasaan” yang ada di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Krisis kekuasaan terjadi karena kekuasaan yang ada tak mampu menunjukkan legitimasinya, yaitu kapasitas dalam menjalankan fungsinya sesuai harapan rakyat. Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara sejauh ini tak mampu menunjukkan kapasitasnya dalam mengendalikan dan mengarahkan bangsa ke arah perubahan.

Kekuasaan tanpa kuasa tentu sebuah ironi karena ia seperti kata tanpa makna, atau konsep tanpa realitas. Namun, justru “ironi kekuasaan” itu yang kini dialami negara-bangsa ini, yaitu ketika rezim kekuasaan tak mampu menunjukkan dayanya dalam memecahkan aneka persoalan bangsa. Yang ada hanya ketakberdayaan, yaitu ketakmampuan menghadapi aneka tekanan: sosial, politik, ekonomi, hukum. Ironi kekuasaan ini akibat kentalnya pertarungan kepentingan di dalam tubuh pemerintah itu sendiri dan terabaikannya kepentingan bangsa yang lebih besar.


Kekuasaan minimalis
Kekuasaan tidak bekerja ketika ia tak mampu mengarahkan elemen bangsa menuju perbaikan atau perubahan. Otoritas kekuasaan memang ada, yang dipegang para pemangku kekuasaan di dalam aneka aparatus negara, tetapi ia tidak mampu menunjukkan kuasanya. Kekuasaan lantas menjadi “kekuasaan minimalis”, yaitu ketika sistem kekuasaan hanya mampu menunjukkan efek kekuasaan sangat kecil, dengan efek perubahan sangat minim.

“Kekuasaan” adalah kemampuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan, untuk mencapai sebuah tujuan, atau singkatnya kemampuan melakukan perubahan. (Boulding, 1989). Artinya, kekuasaan adalah kemampuan merealisasikan apa yang dijanjikan atau mencapai sebuah tujuan bersama melalui jalan perubahan. “Revolusi mental” adalah sebuah konsep perubahan yang dicanangkan Jokowi, tetapi hingga kini tak mampu direalisasikan secara nyata bagi perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

Kekuasaan juga kemampuan untuk mengawasi, mengoreksi, mengendalikan, mendisiplinkan, dan menciptakan kepatuhan (Foucault, 1986). Ironisnya, semua kemampuan inilah yang tak mampu ditunjukkan oleh Jokowi sebagai kepala negara. Sebaliknya, yang tumbuh adalah ketakpatuhan, indisipliner, pembangkangan aparat-aparat tertentu terhadap kekuasaan tertinggi, pertengkaran di antara para pejabat negara, serta ketakmampuan Jokowi sebagai kepala negara melakukan koreksi, pengawasan, dan perbaikan.


Tak berfungsinya kekuasaan dalam rezim pemerintahan Jokowi diperparah dengan tak berfungsinya aparatus negara sesuai bidang dan kapasitasnya. “Aparatus” adalah segala sesuatu yang dalam cara dan kapasitas tertentu dapat mengarahkan, menentukan, menahan, mencegah, memodelkan atau mengamankan perilaku, opini atau wacana (Agamben, 2009). Akan tetapi, ironisnya, beberapa aparatus negara tampak tak mampu menjalankan fungsi memodelkan dan mengarahkan tindakan atau menahan dan mencegah aneka tekanan, gejolak, dan krisis.

Ketimbang menjalankan fungsinya secara profesional di bidang masing-masing, yang amat kentara dalam rezim sekarang justru “rivalitas politik” atas dasar kepentingan. Penunjukan jajaran kementerian yang kental nuansa politik jadi penyebab utama minimnya profesionalitas untuk menyelesaikan aneka masalah bangsa. Rivalitas politik mendorong mereka mendahulukan kepentingan politik sektoral dan sempit ketimbang memikirkan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

Akibatnya, terjadi “perebutan kekuasaan” tak tampak di tubuh pemerintahan itu sendiri. Ada kepentingan “kekuasaan tak tampak” yang berebut pengaruh —juga berebut lahan ekonomi— di balik aparatus negara yang ada.

Who is the real president?

Maka sistem kekuasaan terpecah-belah jadi fragmen-fragmen kekuasaan yang tak mampu diintegrasikan oleh Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara. Disintegrasi kekuasaan ini menjadi titik lemah rezim Jokowi sehingga tak memiliki daya tangkal terhadap aneka tekanan politik dan rentan terhadap ancaman badai krisis.

Krisis timbul ketika struktur sistem pemerintahan hanya mampu menyediakan kemungkinan solusi sangat terbatas bagi penyelesaian masalah ketimbang yang diperlukan bagi keberlanjutan rezim. “Krisis kekuasaan” adalah ketika kemampuan untuk mendisiplinkan, mengarahkan, dan mengendalikan yang ditunjukkan oleh rezim kekuasaan jauh dari yang diharapkan. Krisis kekuasaan macam ini dapat menimbulkan krisis lebih lanjut pada keberlanjutan pemerintahan, berupa “krisis legitimasi”.

Jika krisis kekuasaan dan legitimasi ini tak dapat diselesaikan, dikhawatirkan terjadi krisis multidimensi lebih parah dalam waktu dekat. Krisis multidimensi diprediksi terjadi apabila sistem sosial, politik, ekonomi, hukum, dan kultural yang ada tak mampu menyediakan solusi bagi penyelesaian aneka masalah bangsa yang kian menumpuk. Krisis kekuasaan adalah akar dari kegaduhan dalam sistem pemerintah Jokowi, yang tak dapat diselesaikan dengan sekadar perombakan kabinet.


Kultur kekuasaan
Perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi baru-baru ini nyatanya tak banyak membantu memulihkan kepercayaan akan kemampuan pemerintahan mengatasi berbagai akumulasi permasalahan bangsa yang kian kompleks. Ada masalah lebih fundamental yang pertama-tama harus diselesaikan terkait dengan “kultur kekuasaan”, khususnya mental, suasana batin, karakter, dan nilai-nilai yang bekerja di balik sistem kekuasaan itu sendiri.

Disiplin dan kepatuhan dalam sistem kekuasaan dapat dibentuk melalui berbagai karakter penguasa: karisma, ketegasan, kekuatan batin, kecerdasan, pesona diri, atau kecakapan. Disiplin dan kepatuhan yang didasari kesadaran nasionalisme dan kekuatan batin anak bangsa dapat jadi kekuatan besar menghadapi krisis karena ia mampu mengikat mereka dalam imagined community di atas fondasi kebatinan yang sama. Kemampuan untuk membangun disiplin dan kepatuhan dalam bingkai imagined community ini yang tak mampu ditunjukkan Jokowi.

Rezim otoriter menciptakan kepatuhan atas dasar ketakutan. Namun, rezim “dis-otoriter”, yaitu rezim yang tak mampu menunjukkan kekuasaan, menumbuhkan ketakpedulian atas dasar apatisme. Tidak saja sistem kekuasaan dan beberapa aparatus kekuasaan yang ada tak berfungsi, tetapi peran “wakil rakyat” dan “kekuasaan rakyat” itu sendiri sebagai kekuatan pengoreksi kekuasaan juga tak bekerja karena ada semacam “kemacetan” di DPR dan apatisme di tengah masyarakat.


Padahal, manifestasi satu-satunya “kekuasaan rakyat” di dalam sistem demokrasi masa kini adalah pada kekuatan untuk mengawasi, mengoreksi, dan meluruskan rezim kekuasaan agar sesuai dengan cita-cita, ideal, dan harapan rakyat. Inilah kekuatan “demokrasi tandingan”, yaitu kekuasaan rakyat dalam mengawasi dan mengendalikan rezim kekuasaan yang ada agar tak melenceng dari prinsip mencapai kebaikan bagi rakyat, dengan tujuan memastikan para pejabat terpilih memegang amanatnya (Rosanvallon, 2008).

“Demokrasi tandingan” adalah semacam dinding penahan dari aneka ancaman terhadap kekuasaan demokratis melalui kekuatan masyarakat sipil. Ia adalah kekuatan demos untuk terus-menerus mengawasi, mengoreksi, dan meningkatkan efektivitas kekuasaan melalui demonstrasi, petisi, atau solidaritas sosial. Pengawasan kekuasaan tanpa jeda ini sebagai kompensasi dari tak berfungsinya aparat dan aparatus-aparatus negara. Di sinilah mestinya peran relawan Jokowi, tentunya rakyat pada umumnya, dalam memandu agenda Nawacita yang telah dicanangkan.

Akan tetapi, ironisnya, dua fungsi kekuasaan di dalam tubuh demokrasi itu kini lumpuh. Negara lemah dan rakyat yang lemah menciptakan semacam efek ganda, memudahkan benih-benih krisis multidimensional menjadi kenyataan yang menakutkan dalam waktu dekat ini. Negara lemah karena tak berfungsinya kekuasaan pemandu perubahan. Sedangkan rakyat dan wakil rakyat lemah karena tak memiliki dorongan mengoreksi arah perubahan.

Jokowi adalah Presiden Petugas Partai.

Tanda-tanda ke arah krisis multidimensi sudah mulai tampak, berupa gejala-gejala krisis politik, ekonomi, dan sosial. Gejala “krisis politik” ditunjukkan oleh ketakmampuan rezim mengendalikan kekuatan-kekuatan yang ada. Gejala “krisis ekonomi” ditunjukkan oleh anjloknya nilai rupiah, melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan menurunnya daya beli masyarakat. Gejala “krisis sosial” ditunjukkan oleh apatisme masyarakat dan tak adanya “gerakan sosial” bagi perubahan: demonstrasi, petisi, atau solidaritas sosial.

Apa yang terjadi adalah situasi di mana kompleksitas permasalahan yang ada tak sebanding dengan kecanggihan pemikiran, strategi, dan tindakan rezim dalam mengatasinya. Ini diperparah oleh tak munculnya kekuatan demokrasi tandingan untuk mengoreksi kekuasaan. Memang, permasalahan ekonomi yang dihadapi sekarang sangat kompleks karena cara kerja ekonomi kini sudah seperti cara kerja politik. Akan tetapi, bagaimanapun, “kekuatan nasional” seharusnya adalah benteng yang mampu menghadapinya.

Untuk itu, Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara harus melakukan langkah-langkah “budaya politik” untuk menghadapi ancaman krisis.


Pertama, Jokowi harus mampu merevitalisasi dan memulihkan otoritas kekuasaannya dengan menunjukkan kemampuannya dalam mengomandokan, mengendalikan, mendisiplinkan, menciptakan kepatuhan pada jajaran-jajarannya dan rakyat pada umumnya. Untuk itu, ia harus dapat melepaskan diri dari aneka tekanan dan rongrongan “kekuatan-kekuatan” di luar otoritas kekuasaannya. Ia tak boleh lagi menggunakan “tangan orang lain” untuk melawan kekuatan yang menekan dirinya.

Kedua, Jokowi harus mampu membangun “suasana batin” rakyat —dengan lebih sering tampil di depan publik— untuk membangkitkan sentimen nasional, menumbuhkan sense of crisis, mengajak rakyat sebagai bagian dari krisis, dan membangun semacam “kekuatan batin” untuk menghadapi ancaman krisis global. Syaratnya, penampilan Jokowi di depan publik demi pencitraan harus dihentikan.

Ketiga, bila perlu, Jokowi membentuk semacam tim crisis centre yang bersifat terbuka, non-partisan dan netral, serta diisi para intelektual dan teknokrat profesional yang fokus pada pemikiran dalam penyelesaian krisis politik, sosial, dan ekonomi. Tim ini diharapkan dapat mem-back-up otoritas kekuasaan Presiden dan meningkatkan kewibawaan pemerintah.

Jika ini tak dapat dilakukan, dikawatirkan kita akan menuju pada the real crisis of the state.

Yasraf Amir Piliang,
Pemikir Sosial dan Kebudayaan
KOMPAS, 7 September 2015

Friday, August 1, 2014

Keinginan Luhur Politisi


Ini Indonesia ya,” kata saya merespons diskusi terbatas di grup BBM, Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) tentang kampanye pilpres yang sudah ‘membelah’ masyarakat Indonesia. Sebenarnya itu sikap trenyuh mendalam menyaksikan keterbelahan anak bangsa Indonesia menyusul kampanye calon presiden dan calon wakil presiden PS+HR (1) dan calon presiden dan calon wakil presiden JW+JK (2).

Saya teringat di awal reformasi. Begitu derasnya desakan meliberalkan segala dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai wujud keinginan berubah dari era sentralistis dan otoriter. Saking kuatnya desakan itu, amandemen UUD 1945 hingga empat kali perubahan pun dilakukan tanpa dibarengi kajian akademis yang mendalam.

Elite menghendaki perubahan dan rakyat luas tidak mengetahui dan memahami ke mana arah perubahan itu. Pada 2001 saya telah menulis di Media Indonesia bahwa hasil empat kali amendemen itu ialah rancunya batang tubuh dan lahirnya tujuh masalah inkonsistensi UUD 2001. Salah satu masalah itu ialah apa yang sedang dihadapi bangsa ini sekarang: perebutan kekuasaan di elite politik yang melahirkan potensi konflik horizontal di berbagai lapisan masyarakat.


Adakah hal seperti ini yang dikehendaki para pejuang kemerdekaan Indonesia dan para pendiri Republik? Tanpa harus menoleh sejarah terlalu jauh dan mendalam, kita mendapat jawaban, “Tidak!” Para pendiri Republik dan UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan bangsa itu berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan didorong oleh keinginan luhur agar kehidupan berbangsa bebas dari ketertindasan (dengan segala bentuknya). Tentu termasuk tertindas dalam alam pemikiran. Begitu kurang lebih bunyi alinea ketiga Pembukaan UUD 1945.

Sejak reformasi, saat parpol diamanatkan dalam amendemen keempat UUD 2001 sebagai satu-satunya kendaraan untuk partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lantas berbagai kalangan mendirikan parpol. Dalam beberapa aspek, hal itu positif karena mungkin saja agregasi aspirasi masyarakat tidak tertampung pada parpol yang sudah ada sebelumnya. Namun dalam perkembangannya, disadari juga bahwa kebebasan mendirikan parpol telah melahirkan dampak negatif. Misalnya hanya dijadikan ajang mendulang uang dan membuka akses kekuasaan. Sementara itu, akses kekuasaan pun hanya digunakan untuk meraih kekayaan bagi petinggi parpol.

Dampak negatif lainnya, masyarakat digiring menurut kepentingan parpol, padahal kepentingan tertinggi masyarakat ialah tegaknya dan terlaksananya konstitusi. Untuk menggiring keputusan masyarakat, digunakan industri survei guna mempengaruhi opini publik.

Karena prinsip no free lunch sebagai rujukan nilai kebebasan individual, untuk Indonesia saya menyebutnya sebagai demokrasi korporasi sejak Pemilu 2004, yakni suatu demokrasi berdasarkan transaksi materi yang pembiayaannya bersumber dari korporasi. Inilah esensi dan substansi politik uang.


Joe Klein, tangan kanan raja media di dunia Rupert Murdoch, justru mengajukan pertanyaan; “Tidakkah dengan kondisi yang demikian sebenarnya demokrasi hanya merupakan basa-basi aspirasi, karena aspirasi yang dilaksanakan sesungguhnya adalah aspirasi korporasi?” Secara tidak langsung, gugatan Joe Klein dijawab Joseph E Stiglitz sebagai itulah harga dari sebuah ketimpangan yang merupakan wujud dari kegagalan suatu sistem. Juga merupakan harga dari sebuah peradaban yang menempatkan masyarakat banyak hanya sebagai mesin produksi dan alas kekuasaan bagi bekerjanya mesin kepentingan kelompok elite penguasa.

Situasi seperti ini pernah dibahas demikian mendalam dalam sidang-sidang BPUPKI pada 29 Mei-1 Juni 1945. Saat memutuskan Indonesia bukanlah kerajaan, melainkan republik, hampir semua peserta sidang menyetujui bahwa Indonesia tidak menganut demokrasi liberal, fasisme, komunisme, etatisme, dan sosialisme Timur-Barat. Penolakan berbagai aliran pemikiran politik yang berkembang di dunia itulah yang melahirkan Pasal 2 ayat (1) UUD 1945: MPR terdiri atas anggota-anggota DPR, ditambah utusan dari daerah-daerah dan utusan golongan-golongan. Kenapa demikian? Penjelasannya adalah agar majelis (MPR) benar-benar merupakan penjelmaan dari seluruh lapisan masyarakat.


Saya memahami hal itu sebagai diakuinya sistem pemilu bersamaan dengan sistem elektorat (pemilihan wakil-wakil secara berjenjang pada daerah dan komunitas atau golongan). Hibrida sistem pemilihan itu kemudian dilaksanakan majelis untuk memilih pemimpin bangsa dan negara.

Jika dulu diasumsikan bahwa masyarakat Indonesia sudah terbiasa memilih langsung kepala desanya, sehingga tidaklah berlebihan jika masyarakat pun akan mampu memilih langsung presidennya. Namun sekarang terbukti, pemilihan langsung presiden itu membuka peluang bagi pecah belahnya bangsa dan negara.

Lalu, apakah ini keinginan luhur para politikus dan kaum yang menyebut diri reformis itu? Jelas dan pasti kita menolak sistem sentralistis dan otoriter, saya pun tidak ingin kembali ke era itu. Namun, adalah salah jika power games melalui pemilu langsung telah mengubur atau paling tidak menyingkirkan keinginan luhur para founding fathers dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara.


Adakah cara memperbaiki?
Beberapa saat sebelum kampanye pilpres, saya diundang diskusi di Lemhannas, Kepolisian RI, dan beberapa instansi atau lembaga lainnya. Dalam diskusi itu saya menyebutkan kekuasaan politik yang membuahkan regulasi di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara telah melahirkan struktur-struktur sosial politik ekonomi seperti yang kita hadapi sekarang. Sebagaimana terbukti pada angka-angka; ketimpangan, kemiskinan, pengangguran, kepemilikan sumber daya, dan produksi serta terbukti pada kata-kata; saling jegal, saling menihilkan, transaksional material, sanjungan pada kemasan, renggangnya ikatan sosial, keringnya hubungan kebersamaan, dan saling menyalahkan serta saling membela diri dan golongan.

Struktur itu lebih lanjut membuahkan kultur masyarakat bersamaan dengan dinamika warga dalam upayanya memenuhi kebutuhan hidupnya. Lihatlah jalan raya, di sana cerminan kekuasaan politik, regulasi, struktur hukum-sosial-politik-ekonomi, kultur masyarakat dan dinamika kegiatan warga masyarakat yang berbasis pada adagium “yang kuat adalah yang menang” dan “the winner takes all.

Dalam sebuah talk show di Metro TV, ketika merespons visi-misi-program para capres, saya menyebutnya sebagai tegaknya sistem hukum-sosial-politik-ekonomi yang liberal. Di stasiun TV swasta lainnya, saya mengatakan hal itu sebagai produk pembangunan karakter bangsa yang dijanjikan selama kampanye 2004 dan 2009.


Sebab sistem yang sekarang tegak memang sudah seperti itu adanya, harapannya tinggal pada manusianya, yakni apakah mereka yang menjadi pemimpin akan melanjutkan sistem itu atau berupaya kembali ke jalan yang benar menurut konstitusi UUD 1945. Pertanyaan itu diajukan karena kedua capres sama-sama memiliki visi-misi-program yang ingin mengangkat keterpurukan bangsa yang disebabkan oleh jebakan neoliberal yang kini diterapkan. Para capres menyadari pentingnya menegakkan ketahanan dan kedaulatan ekonomi. JW+JK menggunakan istilah Trisakti sementara PS+HR menggunakan istilah perekonomian berdikari yang berkedaulatan dan sekaligus kerakyatan.

Justru dengan visi-misi-program itu, didukung dengan situasi kondisi yang berkembang saat ini, jalan bijaksana dan meneduhkan bagi semua kalangan ialah menunjukkan keinginan luhur kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan menunjukkan sikap kenegarawanan sebagaimana saya sampaikan di Metro TV pada 10 Juli 2014 dan TV One pada 8 Juli 2014.

Ini bisa dilakukan kalau para capres, para timses, dan tim pemikir mereka bersama dengan media massa pendukung mereka mau bersikap bahwa keutuhan bangsa dan negara adalah hal yang lebih utama dan politik pecah belah harus disingkirkan. Jika tidak, lima tahun pemerintahan ke depan, niscaya akan penuh dengan hambatan, tantangan, dan gangguan baik internal maupun eksternal.

Ichsanuddin Noorsy,
Pakar Ekonomi Kebijakan Publik
MEDIA INDONESIA, 17 Juli 2014

Saturday, December 22, 2012

Buang Handuk dan Kemunculan Kesatria Bergitar


Kongkalikong dan akrobat politik diperkirakan bakal memuncak pada tahun 2013 karena merupakan tahun yang menentukan bagi para elite politik untuk bermain dalam menyongsong Pemilu 2014. Akibatnya, kehidupan ekonomi akan tergencet.

Demikian benang merah dari diskusi Panel Ahli Media Group yang bertajuk Ekonomi Politik 2013 Menyongsong Pemilu 2014 di Kantor Media Indonesia, Kedoya, Jakarta Barat (4/12/2012). Hadir sebagai pembicara, pakar politik Yudi Latief, pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin, dan pengamat ekonomi Achmad Erani Yustika.

Tahun 2012 akan segera berakhir. Tahun baru otomatis bakal datang, dan sesudah nya, yakni tahun 2014, bangsa ini bakal direpotkan dengan hajatan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden. Sudahkah bangsa ini sukses mengukir prestasi di bidang ekonomi dan politik?

Beberapa kali bangsa ini menggelar pemilu yang disebut-sebut paling demokratis setelah pemerintahan otoriter di bawah kepemimpinan rezim Orde Baru tumbang. Pemilu demokratis di era reformasi itu digadang-gadang mampu membawa perubahan, paling tidak di sektor ekonomi dan politik.

Pertanyaannya ialah dalam kurun waktu 14 tahun sejak reformasi bergulir, sudah mantapkah posisi ekonomi dan politik bangsa ini? Jawabnya, masih jauh dari apa yang diharapkan.

Padahal kalau mau ditelaah, 2013 sesungguhnya merupakan momentum ‘indah’ bagi kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan sebagai ‘kisah kesuksesan’ pemerintahannya sejak ia memegang tongkat komando negeri ini sebagai presiden selama dua periode lewat pemilihan langsung.

Yudi Latief, Achmad Erani Yustika, Andi Irmanputra Sidin

Buang Handuk
Namun, momentum untuk menjadikan bangsa ini bangkit, baik di sektor ekonomi maupun politik, tidak dimanfaatkan dengan baik. Negara lagi-lagi dinilai belum mampu mengelola dan menggarap berbagai sumber daya alam yang dimiliki negeri ini. Indonesia kaya dengan sumber daya alam (pertambangan untuk energi). Tapi, bangsa ini selalu kedodoran mengelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah belum lama ini memperkirakan cadangan minyak nasional akan habis dalam 20 tahun mendatang, yakni pada tahun 2032, bila kebijakan pengetatan BBM bersubsidi tidak diterapkan. Alasan pemerintah, hal itu dimungkinkan sebab konsumsi BBM bersubsidi rata-rata meningkat 10% per tahun bila tidak ada penerapan pengetatan penggunaan BBM bersubsidi. Peningkatan volume BBM bersubsidi, masih menurut versi pemerintah, berisiko pada cadangan minyak yang akan cepat habis.

Jika memang faktanya demikian, bukankah itu merupakan sinyal bahwa sesungguhnya pemerintahan sekarang sudah berancang-ancang membuang handuk (tanda menyerah) karena tidak mampu mengelola negara?

BBM adalah kekayaan rakyat Indonesia. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 33, menikmati BBM (termasuk yang disubsidi) adalah sebagai wujud dari ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Ayat (1) pasal itu menyebutkan, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” sedangkan ayat (2) berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”


Jelas bahwa BBM dan pengelolaannya, pertama-tama, harus diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, ketersediaannya juga harus jelas. BBM itu kebutuhan rakyat, harganya juga harus terjangkau oleh siapa pun. Distribusi dan harganya tidak boleh dibeda-bedakan, seperti premium hanya untuk rakyat tidak mampu, sedangkan orang kaya harus membeli jenis BBM yang harganya mahal. Dalam sebuah negara, tidak boleh ada diskriminasi.

Karena itu, tidak ada alasan bagi negara untuk menyatakan jika distribusi BBM bersubsidi tidak dikendalikan, cadangan BBM akan habis. Soal beginian memang tidak masuk ranah pelanggaran hukum, tetapi merupakan wujud ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan amanah konstitusi. Sekali lagi, jika memang faktanya seperti itu (cadangan BBM bersubsidi habis), itu pertanda pemerintah tengah bersiap-siap buang handuk pada 2013 mendatang.

Mengelola BBM, sehingga bisa dinikmati oleh siapa pun, merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, sungguh aneh jika negara kemudian ‘menuduh’ orang kaya yang membeli BBM bersubsidi sebagai ‘penjahat’. Membeli BBM bersubsidi adalah hak yang dijamin konstitusi. Bukankah kalangan the haves itu juga rakyat, dan memiliki hak yang sama untuk memilih dan membeli BBM yang diminati. Ini juga menjadi sinyal bahwa negara tidak mampu menjalankan amanat konstitusi.

Apa pun situasinya, 2013 yang sebentar lagi kita masuki ialah momentum lanjutan dari apa yang telah kita putuskan 14 tahun yang lalu (era reformasi). Sebelum 1998, negara dikritik karena menganut sistem otoriter. Pemerintahan Orde Baru ketika itu membunuh bibit-bibit ekonomi, sosial, budaya, dan juga politik. Semuanya tersumbat.


Moral Hazard
Kita saksikan ada moral hazard di sana. Kesuksesan ekonomi hanya mampir pada individu atau kelompok -kelompok tertentu. Rezim otoriter menutup akses siapa pun. Maka, ketika rezim tersebut tumbang, demokrasi menjadi pilihan, karena semuanya muak terhadap sistem yang diberlakukan.

Kekuatan ekonomi pada masa itu hanya berpusat di Jakarta. Ketimpangan ekonomi begitu sangat mencolok di daerah. Pembangunan ekonomi sangat proteksionis kepada kelompok-kelompok tertentu dan sangat masif. Mereka atau kekuatan-kekuatan ekonomi yang sudah telanjur eksis tak boleh diganggu.

Semua itu menjadikan ekonomi Indonesia tidak efisien. Para pelaku ekonomi dimanja oleh penguasa. Maka itu, jangan heran jika waktu itu pernah muncul istilah ekonomi pornografi sebab rezim ekonomi Orde Baru sudah berusia 30 tahun, tapi masih tetap disusui.

Setelah rezim Orde Baru selesai, kita merindukan semuanya berubah melalui jalan demokrasi. Dan agar perekonomian di daerah bergairah, otonomi daerah dijadikan opsi. Reformasi diharapkan bisa mengubah semuanya.

Hasilnya? Terjadi liberalisasi ekonomi. Celakanya lagi, pemerintah tidak menyusun regulasi yang mampu menggerakkan roda perekonomian yang ujung-ujungnya menyejahterakan rakyat. Di sektor ketenagakerjaan, misalnya, sebagian besar masih diisi oleh SDM yang cuma lulusan SMP/SMA.


Perusahaan asing masih mendominasi atau menguasai (75%) dunia usaha di Indonesia. Ketidakadilan pendapatan tetap ada di mana-mana. Ada 40 orang kaya di Indonesia yang kekayaannya senilai dengan 60% APBN. Roda perekonomian masih terkonsentrasi (45%) dan berputar di Pulau Jawa dan Sumatra.

Bandingkan pada masa sebelum orde reformasi bergulir, ketika 350 orang kaya di Indonesia menguasai perekonomian yang setara dengan 70% APBN. Artinya, terjadi jurang pemisah yang luar biasa dalam. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Di sisi lain, ikut dalam arus globalisasi ekonomi adalah sebuah pilihan yang tidak bisa dihindari. Dan negeri ini untuk sementara hanya bisa dimanfaatkan sebagai pasar bagi produk-produk negara lain. Pertumbuhan ekonomi yang rata-rata 4%-6% memang baik, tapi ketahanan pangan masih jeblok dan rentan. Cadangan beras di Bulog hanya 4% dari kebutuhan nasional, sehingga sebagian besar beras yang kita konsumsi setiap hari adalah impor. Bandingkan dengan Thailand yang ‘Bulog’-nya di sana mampu menyiapkan stok pangan 20%, Brunei Darussalam (40%), dan Malaysia (30%).

Negara-negara tetangga itu tentu jauh lebih siap dibanding kita jika sewaktu-waktu ada turbulensi ekonomi yang melanda. Demokrasi yang dicanangkan saat reformasi diharapkan mampu mengubah perekonomian yang stagnan menjadi lebih dinamis. Akan tetapi, demokrasi yang disebut-sebut memberi kebebasan dan diharapkan mampu melahirkan kondisi yang lebih baik itu tetap tidak bisa menolong. Yang terjadi sekarang adalah demokrasi minus kesejahteraan. PDB memang naik, tapi sumbangan kenaikan PDB itu berasal dari orang asing.


Istana Pasir
Karena kehidupan ekonomi belum mampu mengubah kondisi bangsa, kerusakan moral ada di mana-mana. Korupsi adalah salah satunya. Sesungguhnya, kita sekarang ini berada di dalam istana pasir, karena kekayaan sumber daya alam yang kita miliki dikuasai segelintir orang.

Ketidakadilan politik dan ekonomi masih terjadi di mana-mana. Ada yang mengatakan, jika rakyat makmur, keadilan akan datang dengan sendirinya. Pemikiran seperti ini jelas keliru. Sebab, orang miskin di negeri ini tidak mungkin harus menunggu makmur dulu baru bisa merasakan keadilan.

Demokrasi kelihatannya memang cantik, tapi kenyataannya malah mendatangkan hal-hal buruk. Kenyataan itulah yang sekarang sedang menimpa Indonesia dan akan berlanjut pada 2013. Penegakan demokrasi diharapkan mampu diikuti dengan penegakan hukum. Namun, faktanya, para penegak hukum yang diharapkan mampu menegakkan hukum itu justru malah menjadi public enemy yang demikian sempurna.

Untuk mencapai suatu demokrasi, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi, yaitu harus sejalan dengan meritokrasi (berdasarkan keahlian) dan nomokrasi (penegakan hukum). Singkatnya, demokrasi butuh pemerintahan dengan otoritas yang kuat namun menjalankannya tidak dengan cara-cara yang otoriter.


Politik 2013
Suasana dan iklim politik yang bakal terjadi pada tahun 2013 juga setali tiga uang dengan sektor ekonomi. Dunia politik masih dikuasai oleh kelompok elite yang bersinggasana di partai politik. Sistem politik yang ada saat ini tidak memungkinkan orang-orang cerdas di negeri ini menjadi presiden karena pencalonannya harus melalui partai politik yang sangat tertutup. Bahkan saking tertutupnya, orang-orang partai sendiri sulit mencalonkan diri menjadi presiden.

Pada 2013, dalam soal pencalonan presiden itu, diperkirakan kebiasaan atau tradisi ‘diam-diam mengumumkan nama calon presiden’ setelah orang-orang (elite) partai mengadakan rapat tertutup masih akan terjadi. Idealnya, pencalonan tokoh partai menjadi calon presiden adalah lewat konvensi seperti yang pernah dilakukan Partai Golkar.

Dengan konvensi, setiap kader partai punya peluang mencalonkan diri sebagai presiden, sehingga sangat mungkin, jika konvensi ini digelar PDIP misalnya, nantinya nama yang muncul bukan Megawati Soekarnoputri. Begitu pula halnya dengan Partai Golkar, nama calon presiden yang muncul bisa saja bukan Aburizal Bakrie.

Terlepas dari cibiran banyak orang, kehadiran Rhoma Irama yang nekat mengklaim bahwa dirinya layak menjadi presiden untuk hajatan Pemilu 2014 patut kita apresiasi. Sebab, cara-cara seperti itulah yang sebenarnya kita harapkan jika kita memang berniat menghidupkan demokrasi.

Megawati, Aburizal Bakrie

Sebagai anak bangsa, tidak ada yang salah dalam niat ‘Raja Dangdut’ itu untuk menggantikan SBY. Persyaratan untuk menjadi presiden juga terpenuhi. Simak saja Pasal 6 UUD 1945/ Perubahan III ayat 1 yang menyebutkan, “Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden”.

Barangkali ganjalan bagi Bang Haji akan datang dari Pasal 6A (2), “Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.”

Namun, perkembangan terakhir, Partai Kebangkitan Bangsa memasukkan nama Rhoma sebagai kandidat capres. Bila memang akhirnya dua niat bertemu, langkah Rhoma menggantikan SBY bisa saja menjadi kenyataan.

Faktanya, kita memang mengalami kesulitan mencari ‘kesatria piningit’ lewat jalur formal. Maka itu jangan salahkan siapa-siapa jika yang muncul akhirnya adalah ‘kesatria bergitar’.

Sumber:
Diskusi Media Group “Ekonomi Politik 2013 Menyongsong Pemilu 2014”
MEDIA INDONESIA, 10 Desember 2012

Friday, August 31, 2012

Senjakala Kapitalisme


Pada dasarnya, hanya ada dua sistem aturan hidup (way of life): sistem buatan manusia dan yang berasal dari Allah SWT. Sistem kehidupan buatan manusia secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi komunisme-sosialisme dan kapitalisme-demokrasi. Sejarah membuktikan bahwa komunisme telah gagal total dan ditinggalkan oleh seluruh penganutnya sejak 1989 berbarengan dengan runtuhnya Imperium Uni Soviet.

Sementara itu, kapitalisme-demokrasi yang begitu jemawa sejak era Adam Smith pada 1800-an mulai terlihat cacatnya dan sempoyongan sejak the great depression pada 1930. Setelah itu, kehidupan ekonomi dunia yang menganut kapitalisme dilanda krisis keuangan atau ekonomi secara berulang dan tak berkesudahan. Klimaks dari kegagalan sistem kapitalisme-demokrasi terlihat jelas sejak resesi ekonomi global pada 2008 yang dipicu oleh krisis keuangan di Amerika Serikat.

Hampir semua ekonom dunia peraih Nobel, termasuk Paul Krugman dan Joseph Stiglitz, serta Bank Dunia dan IMF yang merupakan anak kandung kapitalisme sepakat bahwa krisis ekonomi yang melanda Eropa, AS, Jepang, dan pusat-pusat kapitalisme lainnya tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya. Yang lebih mencemaskan, mereka pun kewalahan bahkan hampir menyerah untuk menemukan jalan keluarnya.


Nasib Demokrasi
Kehidupan politik yang berasaskan pada sistem demokrasi pun nasibnya setali tiga uang dengan kondisi ekonominya. Laporan utama the Guardian, 6 Juni 2012, dengan judul “British Democracy in Terminal Decline” mengungkapkan fakta yang menggemparkan dunia bahwa era demokrasi bakal segera berakhir.

Ada tiga indikator yang memperkuat fenomena tersebut. Pertama, semakin hegemoniknya pengaruh korporasi dalam proses pengambilan keputusan publik, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif. Kedua, semakin banyaknya politisi yang memperkaya diri dan hanya mementingkan kelompoknya. Ketiga, kian menurunnya partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai wujud kekecewaan rakyat terhadap demokrasi.

Memudarnya demokrasi seperti itu sejatinya tidak hanya terjadi di Inggris, tetapi hampir di seluruh dunia, termasuk di Prancis dan AS sebagai kampiun demokrasi. Hegemoni kepentingan para pemilik modal telah menyuburkan money politics, suap, kolusi, dan korupsi.

Skandal penjualan kursi Barack Obama yang menghebohkan dunia pada 2008 hanyalah puncak dari gunung es. Saat itu, Gubernur Illinois Rod Blagojevich akhirnya dipecat karena terbukti menjual kursi senat yang kosong setelah ditinggalkan Obama yang terpilih menjadi Presiden AS.


Kebobrokan serupa juga tengah berlangsung di Cina dan emerging economies lainnya pengekor demokrasi. Banyak pemimpin partai berkuasa di negeri tirai bambu itu yang terlibat skandal korupsi dan bahkan pembunuhan lawan-lawan politik. Mega skandal terakhir pada tahun ini menyeret Bo Xi Lai dan istrinya, salah satu petinggi Partai Komunis Cina, yang selain menjarah uang negara juga membunuh secara sadis lawan politiknya.

Seakan tak mau kalah dengan tuan demokrasinya, praktik suap, money politics, dan korupsi semakin masif dan marak terjadi di Indonesia. Skandal korupsi Bank Century, Gayus Tambunan, proyek Hambalang, Wisma Atlet Palembang, dana infrastruktur Kemenakertrans, Kemendiknas dan 16 perguruan tinggi, alat kesehatan di Kemenkes, suap pengusaha Hartati Murdaya kepada Bupati Buol, simulator SIM polantas, hingga pencetakan al-Quran di Kementerian Agama telah melibatkan penjaga-penjaga setia demokrasi. Dengan kata lain, demokrasi juga mendorong para pelakunya menjadi orang-orang munafik.

Dominannya pengaruh korporasi membuat kebijakan negara lebih memihak kepada pemilik modal dan korporasi, baik nasional maupun asing. Maka, lahirlah beragam UU dan kebijakan pemerintah yang menguntungkan pemilik modal dan merugikan rakyat banyak. Alih-alih memperjuangkan kesejahteraan rakyat, mayoritas politisi dan pejabat pemerintah lebih sibuk mementingkan kekayaan dirinya dalam upayanya mempertahankan kekuasaan.

Keserakahan serta orientasi hidup yang serba materi dan duniawi tanpa dimensi ukhrawi dari sistem kapitalisme juga memacu laju pemanfaatan sumber daya alam dan pembuangan limbah serta emisi gas rumah kaca ke lingkungan yang telah melampaui daya dukung bumi sejak awal 1990-an. Inilah akar masalah dari berbagai bentuk kerusakan lingkungan, termasuk global warming, yang telah mengakibatkan krisis pangan, energi, dan krisis air global. Dewasa ini sekitar dua miliar penduduk dunia menderita kekurangan pangan, kelaparan, atau gizi buruk (FAO dan WHO, 2012).


Secara rasional, setiap sistem kehidupan buatan manusia, tak terkecuali kapitalisme demokrasi, memang tidak mungkin sempurna. Sebab, manusia pada dasarnya adalah makhluk yang lemah. Ciptaan manusia pasti tidak mungkin bersifat adil bagi seluruh manusia, tidak mampu mencakup seluruh ruang kehidupan di bumi ini, dan tidak akan dapat menjangkau masa depan lebih dari satu abad.

Sementara itu, ketika umat Islam melaksanakan sistem kehidupan ciptaan Allah (Islam) secara kafah sejak Fatkhu Makkah abad-7 M sampai penaklukan Spanyol pada abad-17 M, umat Islam mengalami masa kejayaan (the Golden Age of Moslem). Sekitar dua pertiga wilayah bumi yang berada di bawah kekhilafahan Islam ketika itu menikmati kehidupan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) berkembang pesat.

Bahkan, semua ilmuwan kontemporer yang jujur mengatakan bahwa iptek modern yang berkembang sekarang ini semua dasarnya adalah dari zaman keemasan Islam (Wallace-Murphy, 2007). Lebih dari itu, selain mengembangkan iptek, kejayaan Islam juga menebarkan kesejahteraan dan keadilan ke seluruh penjuru dunia. Karena, memang Islam adalah rahmat untuk alam semesta.

Rokhmin Dahuri
Ketua Bidang Kelautan, Pertanian, dan Kehutanan Dewan Pakar ICMI
REPUBLIKA, 23 Agustus 2012

Friday, July 27, 2012

Tradisi Lonjakan Harga Sembako


Lonjakan harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat dan komoditas pertanian yang selalu terjadi menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, seakan telah menjadi kebiasaan atau tradisi buruk di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah seakan tidak berdaya atau seperti menunjukkan ketidakmampuan untuk mengendalikannya. Barangkali saja pemerintah memang melakukan pembiaran? Padahal, masalah dan kendala yang menjadi pemicu lonjakan harga sembilan bahan pokok (sembako) secara berulang setiap tahun sebenarnya bisa diantisipasi. Namun, pemerintah sepertinya tidak melakukan upaya nyata untuk mengatasinya. Yang terlihat, pemerintah justru menganggap enteng masalah kenaikan harga sembako tersebut.

Pejabat pemerintah yang berwenang mengurusi masalah ini terkesan tidak serius dan cenderung membiarkan rakyat menjadi "korban" permainan spekulan dan oknum pedagang besar. Pemerintah hanya mengandalkan operasi pasar (OP) dan pasar murah yang bersifat sesaat dan terbatas. Namun seperti yang terlihat setiap tahunnya, semua upaya itu tidak bisa menyelesaikan masalah.

Harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan setiap hari menjelang puasa tahun ini. Lonjakan kenaikan harga sembako bahkan sudah mencapai 40 persen dibanding sebelumnya. Sudah barang tentu, lonjakan harga yang menggila ini jelas memukul daya beli masyarakat. Kalangan pedagang pun mengaku terkena imbasnya, karena permintaan menurun dan mereka khawatir ditinggalkan para pelanggannya.

Untuk mengurai lebih jauh upaya dan langkah apa yang efektif untuk menekan lonjakan harga bahan kebutuhan pokok pada setiap momentum perayaan nasional dan hari raya keagamaan seperti Ramadhan dan Lebaran maupun untuk jangka panjang, berikut petikan wawancara wartawan Harian Umum Suara Karya Abdul Choir dengan ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Dr Sri Adiningsih, baru-baru ini.


Pemerintah terkesan membiarkan gejolak pasar ini hingga terus terjadi. Apa persoalan mendasarnya dan cara untuk menekan harga sembako?

Pemerintah melalui kementerian yang bertanggung jawab tidak melaksanakan fungsi dan peran yang menjadi kewajibannya dalam menjaga harga pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Kementerian Perdagangan selalu menyatakan stok pangan secara nasional mencukupi, namun di daerah belum tentu cukup semuanya, sehingga kenaikan harga terus terjadi.

Pemerintah jangan memberikan alasan lonjakan harga yang terjadi setiap tahun ini semata-mata karena permintaan yang tinggi. Lonjakan harga bahan kebutuhan masyarakat seperti saat ini hanya terjadi di Indonesia. Harus kita akui, ini memalukan.

Persoalan supply and demand biasa terjadi di negara mana pun, tetapi harga di pasar dalam negerinya bisa terjaga atau dikendalikan.

Di negara-negara lain, harga bahan kebutuhan masyarakatnya selalu terjaga dengan baik karena memang pemerintahnya memberikan perhatian serius dan perlindungan yang mencukupi. Bandingkan dengan Indonesia yang membuka keran perdagangan bebas seluas-luasnya.



Lalu, bagaimana langkah efektif untuk menekan harga dan stabilisasi seluruh komoditas dalam jangka panjang?

Kondisi infrastruktur yang buruk dan menjadi pemicu mahalnya biaya logistik selama ini tidak pernah mendapat perhatian penuh. Apalagi, kemacetan angkutan barang di pelabuhan tidak bisa diatasi secara serius. Misalnya, kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Merak, Banten hingga puluhan kilometer (km), tentu selain menghambat pasokan juga mengakibatkan biaya transportasi naik berlipat-lipat.

Beban biaya atau ongkos transportasi ini nantinya akan berdampak terhadap harga jual barang. Artinya, beban ini harus ditanggung masyarakat. Di samping itu, pemerintah juga terlihat membiarkan banyaknya pihak-pihak yang mengambil kesempatan (keuntungan) dari gejolak pasar. Dengan kondisi seperti ini, maka kita tidak bisa berharap harga-harga kebutuhan masyarakat bisa terkendali. Meskipun terjadi kenaikan harga, seharusnya terkendali dalam batasan yang wajar.


Lalu bagaimana operasi pasar dan pasar murah yang selalu dijadikan pembenaran oleh pemerintah, sehingga tidak bisa dikatakan pemerintah tidak melakukan apa-apa?

Operasi pasar yang digelar oleh pemerintah tidak bisa menyelesaikan lonjakan harga bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Selain terbatas beberapa komoditas saja, operasi pasar juga tidak bisa menjangkau seluruh pasar tradisional di daerah yang selama ini mengalami lonjakan harga. Berapa banyak pasar tradisional di tiap daerah, tentunya tidak bisa terjangkau operasi pasar semua.

Jadi, apa pun langkah yang dianggap bisa menekan kenaikan harga ini dan antisipasi yang dilakukan, syaratnya infrastruktur harus dibenahi. Kalau tidak, maka masyarakat tidak bisa berharap masalah harga yang selama ini dikeluhkan dan membebani perekonomian rumah tangga ini bisa diatasi.


Hal apa yang harus diperbaiki oleh pemerintah agar benar-benar mampu melakukan fungsinya dalam menjaga stabilitas harga pangan dan melindungi masyarakat?

Dalam menjaga ketahanan dan stabilitas harga pangan, sebenarnya pemerintah bisa mencontoh langkah yang diterapkan oleh berbagai negara maju. Misalnya, perlunya penerapan teknologi pascapanen pertanian sehingga harga produk pertanian, tidak jatuh pada saat panen raya tiba dan harga tidak melonjak pada saat hari raya seperti saat ini.

Program peningkatan produksi pertanian yang tengah digenjot oleh pemerintah perlu dilengkapi dengan sistem manajemen stok yang baik dan dengan memanfaatkan teknologi pascapanen untuk hasil pertanian.

Namun, hal ini tidak pernah digarap secara serius. Padahal, pemerintah sudah sangat mengerti dan memahami penerapan teknologi tersebut akan sangat membantu tidak hanya di kalangan petani, namun juga di masyarakat luas untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan mudah dan murah.

SUARA KARYA, 21 Juli 2012

Saturday, May 26, 2012

Neo-kolonialisme, Kepanjangan Tangan dari Imperialisme


Berakhirnya Perang Dunia II yang ditandai dengan menyerahnya Jerman kepada pihak Sekutu Barat -termasuk Uni Soviet- pada tahun 1945, telah memicu proses dekolonisasi di seluruh Dunia. Saat itu nampak ada tanda-tanda imperialisme akan segera berakhir. Namun setelah lebih dari setengah abad kemudian, negara-negara kaya ternyata tak mau melepaskan tanah jajahannya begitu saja. Mereka masih berupaya keras untuk terus terlibat di negara-negara berkembang yang kebanyakan masih miskin dan belum berpengalaman membangun negara.

Menurut para pengamat yang kritis, keterlibatan negara-negara kaya tersebut tak lebih dari wajah baru imperialisme. Operasi mereka di negara-negara berkembang sering menyamar sebagai bantuan pembangunan. Secara teoritis, sistem ini bisa disebut sebagai neo-kolonialisme. Intinya, negara-negara berkembang masih menjadi lahan eksploitasi negara-negara maju. Sebagaimana akan kita lihat, praktek neo-kolonial telah mengambil berbagai bentuk. Dalam hal ini yang paling jelas adalah kasus di Indonesia.


Kontrol ekonomi
Selama beberapa dekade, pilar paling utama “kontrol neo-kolonial” ditegakkan melalui keterlibatan ekonomi yang luas di negara berkembang. Pertama-tama, kebijakan ini dilakukan melalui “bantuan” keuangan yang ditawarkan. Sebagai imbalan atas dana dan investasi ini, negara-negara miskin dipaksa untuk mematuhi peraturan yang ketat. Peraturan ini kemudian mengikat ekonomi ‘negara lemah’, terutama negara-negara di Asia Tenggara dan Afrika. Akibat ikatan yang kuat bagi ‘negara lemah’ ini, tentu saja menempatkan mereka di bawah kontrol yang ketat dari negara-negara ekonomi kuat.

Indonesia, hingga saat ini, telah dan masih menumpuk utang luar negeri yang besar. Dan debitur utamanya adalah IMF, Bank Dunia dan Jepang. Sebagian besar utang luar negeri tersebut terjadi pada masa 30 tahun pemerintahan Suharto, yang dimulai pada tahun 1967. Sejak tahun 1967 dan seterusnya inilah, kebijakan ekonomi Indonesia menjadi sangat tergantung pada keputusan pihak asing.


Pihak asing yang merupakan negara-negara donor itu dikumpulkan dalam sebuah konsorsium yang dikenal sebagai Kelompok Antarpemerintah untuk Indonesia (IGGI), yang kemudian direformasi menjadi Consultative Group on Indonesia (CGI), yang akhirnya dibubarkan pada tahun 2007. Konsorsium pemberi pinjaman ini terutama Barat, termasuk IMF, harus dimintai persetujuan ketika Indonesia mengajukan anggaran. Dan mereka juga menilai berapa banyak “bantuan” (pinjaman) yang akan disediakan. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kurang lebih bagaikan hidup dalam penjara. Kondisi yang ketat bisa dilihat misalnya pada privatisasi paksa di berbagai sektor serta suku bunga pinjaman yang sangat tinggi yang harus ditanggung Indonesia.

Negara-negara kaya juga mulai membidik bahan baku bagi industri mereka dari banyak negara berkembang, seperti Indonesia. Seperti halnya banyak negara berkembang lainnya, Indonesia sangat kaya akan minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, emas, dan lain-lain. Sebagian besar bahan baku itu dimanfaatkan sepenuhnya oleh negara maju seperti AS. Sebagai imbalan bagi investasi asing yang masuk ke negara berkembang tersebut, para investor dari negara maju sering memperoleh hak monopoli untuk eksploitasi dan operasinya. Selain itu, skala besar eksploitasi bahan-bahan ini di Indonesia mengklaim lahan secara luas, masal dan dengan rentang waktu yang panjang, antara 50 hingga 100 tahun. Begitu pula yang terjadi di negara-negara miskin lainnya, sehingga mengancam mata pencaharian dan sumber kehidupan penduduk setempat.


Cara-cara lain eksploitasi
Selama dekade terakhir, investasi asing yang luas telah mencakup semua sektor di Indonesia. Tapi, ada cara baru untuk eksploitasi ekonomi yang muncul. Salah satu cara yang dikembangkan sebagai akibat dari krisis pangan dunia akhir-akhir ini adalah pembelian dan atau penyewaan lahan dengan waktu yang sangat panjang (kontrak karya). Berbagai negara kaya minyak mulai membeli sumber daya lahan dan pertanian di negara miskin, dengan maksud untuk mengamankan pasokan pangan mereka sendiri. Fenomena ini, yang sering disebut sebagai ‘land grabbing’, kini lebih mengancam kehidupan para petani di Asia Tenggara dan Afrika.

Eksploitasi neo-kolonial tidak hanya beroperasi di bidang ekonomi atau pertanian, tetapi juga di bidang politik, agama, ideologi dan budaya. Sebagai akibat dari meningkatnya globalisasi, negara-negara menjadi lebih mudah dan lebih tunduk pada eksploitasi. Penyebaran budaya internasional (Barat) melalui globalisasi menjadi lebih memudahkan Barat untuk mendominasi. Negara-negara berkembang seperti Indonesia, kini sedang dan sudah berubah. Jumlah supermarket gaya Barat dan jaringan restoran cepat saji, misalnya, telah tumbuh sangat cepat hanya dalam beberapa tahun terakhir hingga jauh ke pelosok desa. Dengan pola konsumsi yang telah berubah ala Barat, pada akhirnya membuat sejumlah besar konsumen Indonesia lebih tergantung dari perusahaan multinasional Barat. Maka tidak mengherankan, bila neo-liberalisme dan globalisasi telah menjadi subyek perdebatan yang sangat tajam di Indonesia.


Pariwisata masal sebagai praktek neo-kolonial
Di antara sekian banyak cara neo-kolonialisme beroperasi, pariwisata masal juga harus disebutkan. Selain berbahaya karena terlihat nyata di depan mata, pariwisata masal di negara-negara ‘Dunia Ketiga’ memiliki karakter yang sangat eksploitatif. Alasan utamanya adalah terletak pada hubungan yang tidak setara antara wisatawan, yang secara ekonomi kaya dan dominan, dengan kepatuhan ‘lokal’ penduduk setempat yang umumnya miskin. Hal ini sering dianggap pula sebagai pihak ‘lain’ yang lebih inferior. Ketidaksetaraan ini dapat memiliki efek yang dramatis. Tidak hanya melalui sikap neo-kolonial mereka ketika berkeliling mengeksplorasi tujuan wisata, tetapi inilah bentuk eksploitasi fisik dan budaya yang sebenarnya.

Dua efek yang langsung bisa disebutkan di sini, yang pertama, pariwisata masal di Asia Tenggara menjadi lebih berkembang dan lebih terkait dengan pariwisata seks. Di Indonesia dan Asia Tenggara lainnya, pariwisata telah berkembang menjadi industri besar. Terutama wanita, dan yang menyedihkan banyak juga anak-anak yang sering ‘dipaksa’ terlibat dalam industri seks. Kedua, di daerah tujuan wisata populer seperti Bali, pariwisata masal dengan cepat mengubah budaya lokal menjadi komoditas global. Dengan kondisi seperti ini dan dengan banyak cara lainnya, kebanyakan negara berkembang telah menjadi sangat tergantung dari segala macam keterlibatan asing. Inilah harga yang harus dibayar yang nampaknya terlalu mahal.


Orang kaya dan orang miskin
Puluhan tahun setelah dekolonisasi, kepanjangan tangan imperialisme nampaknya masih menggurita di sepenjuru dunia. Utamanya ke negara-negara miskin atau sedang berkembang. Orang kaya dari negara maju, masih akan dan terus berdatangan mengeksploitasi kaum miskin di bekas koloninya dan di negara-negara miskin lainnya.

Kenyataannya, hingga kini masa kolonial memang belum sepenuhnya berakhir. Dan, neo-kolonialisme sebagai kelanjutan dan kepanjangan tangan dari imperialisme memang tidak ditemukan dalam semalam. Sejarah mereka sudah demikian panjang dan tua. Jadi kekuasaan kolonial mungkin memang tidak akan pernah berakhir. Kecuali … bila ajal sudah menjemput mereka.

Sumber tulisan:
Ed Caffin,
[diedit seperlunya oleh pengunggah]
http://latitudes.nu/neo-colonialism-the-long-arm-of-imperialism/