Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Friday, January 25, 2019

Beda Politikus dan Negarawan


Selama enam tahun lebih berada di dunia maya tidak lelahnya saya meminta orang untuk fokus kepada “messages, not messenger”. Saya ingin percakapan di media sosial menjadi percakapan yang mencerahkan. Harapannya, orang akan saling bertukar perspektif. Jurang perbedaan dijembatani, orang saling kenal, orang saling belajar, satu dengan lainnya.

Sebaliknya kalau anda fokus membahas “messenger”, “orang”, atau “pribadi pembawa pesan”, maka yang terjadi adalah saling hina-menghina. Bullying. Akibatnya, perbedaan menjauh, permusuhan menjenuh.

Salah satu contoh yang populer dari perilaku bullying ini terjadi dalam kasus penistaan oleh Ahok. Kaum muslimin mengangkat persoalan itu ke dalam wacana, membahas topiknya mulai dari sisi diksi, etimologi, sosial dan agama. Pembahasan itu dilakukan di media sosial maupun di dalam lembaga peradilan dengan melibatkan saksi-saksi sangat terpelajar. Ketika elaborasi tersebut berakhir dengan Ahok dinyatakan bersalah, kubu Ahoker dan Jokower justru meledak.

Setelah putusan pengadilan itu, bukannya berefleksi mereka malah melancarkan tuduhan bahwa ada “perang agama”, “perang rasial”, “perang melawan intoleransi”.


Perilaku bullying kemudian merajalela. Konsekuensi perilaku itu adalah membuncahnya sikap diskriminatif. Dimulai dari pembentukan “kami” dan “mereka”. Selanjutnya diskriminasi itu mereka beri justifikasi moral: “kami benar” dan “mereka salah”, “kami Pancasila” dan “mereka anti-Pancasila”, “kami toleran” dan “mereka intoleran”.

Kemudian terjadi kontradiksi. Pihak yang melakukan diskriminasi malah menyatakan bahwa mereka adalah pihak yang toleran. Mereka mengejar-ngejar pihak emak-emak yang mau deklarasi. Polisi dikerahkan dimana-mana untuk menjaring orang-orang dengan tuduhan yang tidak terbukti, dan memudahkan orang-orang mempersekusi para ulama dan para tokoh yang beroposisi kepada petahana.

Adanya kontradiksi tersebut menunjukkan bahwa pembedaan-pembedaan yang dibikin bersifat artifisial. Pembedaan itu dibikin untuk tujuan politik, sehingga argumentasinya dangkal. Tidak bisa menjadi argumen hukum dan jauh dari argumentasi yang bersifat akademis dan filosofis.

Konsekuensi dari pikiran-pikiran dangkal adalah munculnya kontradiksi-kontradiksi baru. Sebagai contoh, “suara azan” dianggap sebagai bentuk intoleransi. Padahal “suara azan” sudah hadir jauh sebelum tamu “anti-azan” datang. Kontradiksi muncul pada problem siapa yang harus menyesuaikan diri: tuan rumah atau tamunya, mayoritas atau minoritas?


Kontradiksi lain, para jokower ini menuntut agar orang Indonesia menanggalkan “agama dan keberagamaannya” ketika berpolitik. Mereka menganggap agama adalah ornamen yang bisa dilepas-pasang seenaknya. Pandangan macam apa itu? Bahkan dalam doktrin sekulerisme pun tidak ada pemikiran seperti itu.

Sekulerisme itu berkenaan dengan penggunaan prinsip dan metoda sains dalam proses pengambilan keputusan publik. Sekulerisme tidak menyuruh orang beragama untuk meninggalkan nilai-nilai dan ritual agama. Di dunia Barat dimana sekulerisme dianggap normal tidak ada larangan memilih pemimpin berdasarkan referensi agama atau warna kulitnya. Di sana partai agama (Kristen) hadir dimana-mana, hadir di hampir semua negara di dunia. Di Indonesia saja ada banyak partai Kristen dan Katolik, antara lain Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Kristen Demokrat, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Demokrasi Kristen Nasional, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Anugerah Demokrat, Partai Kemerdekaan Rakyat dan Partai Kristen Nasional.

Ada banyak kontradiksi lain, misalnya bagaimana minoritas 1,4 persen bisa menguasai ekonomi dan mendominasi kekayaan bangsa? Tetapi di sini bukan tempat untuk mengurai itu semua. Yang jelas kontradiksi-kontradiksi itu mengakibatkan kubu Jokower kehilangan basis intelektualnya. Mereka terus menerus kelabakan terutama ketika pikiran-pikiran mereka diuji oleh pemikir rasional sekelas Rocky Gerung. Saking kesal sebab selalu diterpa oleh pikiran-pikiran dangkal, Rocky Gerung menyebut jokower sebagai kecebong dungu. Sementara itu di media sosial pikiran-pikiran dungu itu diluluh-lantakkan oleh kecerdasan publik. Last but not least, tanpa content yang kokoh strategi media sosial Jokowi, yang didukung ratusan buzzer yang pernah berjaya di 2014, belakangan hancur tidak berdaya.

Keterpurukan Jokower ini tidak menjadi lebih baik setelah dalam debat (17/1/2019) Jokowi gagal menunjukkan dirinya sebagai negarawan.


Negarawan adalah politikus plus moralitas. Sebagaimana layaknya politikus, seorang negarawan memperjuangkan jabatannya. Tetapi berbeda dengan politikus biasa, seorang negarawan menginginkan kemenangan dengan lebih mengedepankan moral. Moralitas politik yang terpenting adalah menempatkan kepentingan negara (rakyat) di atas kepentingan sendiri (partikular). Di dalam konteks ini seorang negarawan tidak mungkin mendahulukan “messenger” ketimbang “messages”-nya. Seorang negarawan niscaya akan mengutamakan untuk menyampaikan pikiran-pikirannya tentang masa depan bangsanya dan bagaimana kepemimpinannya akan memudahkan pencapaiannya.

Namun Jokowi telah menunjukkan bahwa ia sekadar politikus biasa. Jokowi memilih untuk menyerang pribadi Prabowo, bukan membahas persoalan bangsa. Secara moral, Jokowi tidak menunjukkan perbedaan antara dirinya dengan para pengikutnya.

Begitulah, Jokowi sedang menulis di batu nisan kuburannya sendiri.

Radhar Tri Baskoro,
Ketua Forum Aktivis Bandung
Law-Justice.Co, 21 Januari 2019

Tuesday, May 9, 2017

Kampus dan Radikalisme


KOMPAS edisi Minggu 7 Mei 2017 menyajikan headline "Rektor diminta Cegah Radikalisme". Ini permintaan Menristekdikti pada para rektor dalam acara Deklarasi Semangat Bela Negara dari Semarang untuk Indonesia di UNNES, Sabtu (6/5/2017) kemarin.

Hemat saya, seruan semacam ini baik, tapi tidak akan efektif. Mengapa? Karena seruan ini tidak berpijak pada analisis sosiologi yang sahih atas kemunculan radikalisme.

Pertama, kampus adalah pasar gagasan yang di era digital ini semakin menjadi market place of ideas. Kampus bertugas membangun kemampuan berpikir kritis bagi mahasiswa. Di kampus mereka belajar mengunyah berbagai gagasan untuk membangun gagasan baru mereka sendiri ––dalam lingkungan yang lebih terkendali.


Kedua, kebangkitan radikalisme adalah gejala yang bersifat global. Di Indonesia, radikalisme hampir selalu dikaitkan langsung dengan Islam, walau ini tidak dinyatakan secara terus terang. Dan cara ini justru berbahaya!

Kesalahan terbesar media utama (mainstream) bukan saja pada penyebaran hoax tapi pada penyembunyian fakta. Kesalahan media tidak hanya pencampuradukan kebenaran dengan kebathilan, tapi juga penyembunyian atas fakta kebenaran.

Radikalisme terjadi di mana-mana, termasuk di negara-negara yang mayoritas beragama Katolik, Kristen atau Budha dan Hindu. Ini juga sekaligus sering dikaitkan dengan rasisme. Di AS ras kulit putih Kristen menganggap kelompoknyalah yang paling patriotik.


Ketiga, penyebab kemunculan paham radikal itu hanya satu yaitu ketidakadilan alias ketimpangan, baik sosial, ekonomi, politik maupun hukum. Jadi sikap radikal itu bukan sebab, tapi akibat dari ketidakadilan dan ketimpangan yang dibiarkan terus terjadi oleh para penguasa yang seharusnya justru menegakkan keadilan.

Keempat, sekularisme ––sebagai paham yang memisahkan agama dengan politik–– yang dianut banyak negara-bangsa di dunia adalah paham radikal. Pancasilaisme sebenarnya juga merupakan paham yang radikal. Karena setiap isme apapun yang mampu menggelorakan dan inspiratif bagi para pendukungnya niscaya selalu bersifat radikal.


Kelima, yang menganut paham, sesungguhnya bukan hanya negara, manusia dan kelompok tapi juga lembaga. Bahkan Ivan Illich menyebut persekolahan ––sebagai lembaga–– telah dan sedang melakukan monopoli radikal atas sistem pendidikan. Inilah yang saya namakan sekolahisme. Hal yang terakhir ini adalah paham yang memperjuangkan persekolahan sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pendidikan yang sah. Sama seperti paham radikal lain yang memposisikan diri sebagai paham yang paling benar dan penganutnya adalah paling patriotik.

Jadi, daripada sibuk dengan pencegahan munculnya paham radikal di kampus-kampus, lalu membubarkan organisasi yang dituding radikal, lebih baik Pemerintah memastikan penegakan keadilan tanpa pandang bulu. Termasuk meninggalkan paham sekolahisme yang memandang keluarga dan masyarakat bukan merupakan satuan pendidikan yang sah. Karena satu-satunya yang dianggap sah dan paling benar hanyalah sekolahisme.

Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid Ph.D
Guru Besar ITS, Surabaya
www.portal-islam.id, 8 Mei 2017

Friday, April 7, 2017

Pemisahan Agama dan Negara


Hubungan antara agama dan negara itu bukan permasalahan sederhana yang bisa diungkapkan dalam satu-dua kalimat sebagaimana isi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Barus, Sibolga, Sumatera Utara, Jumat pekan lalu (24/3). Sebab, hal itu dengan mudah dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Dalam sejarah pemikiran politik di tanah air, debat intelektual tentang hubungan agama dengan negara pernah dilakukan antara Soekarno dan Mohammad Natsir sebelum kita merdeka. Debat mereka berkisar sekularisme di Turki dan kitab Al-Islam wa Ushulul Hukm karya Ali Abdurraziq, seorang pemikir Islam dari Mesir pada zaman itu.

Debat hubungan agama dengan negara menjadi topik hangat dalam sidang-sidang BPUPKI ketika the founding fathers merumuskan falsafah bernegara kita, yang berujung dengan kompromi. Baik melalui Piagam Jakarta 22 Juni maupun kompromi pada 18 Agustus 1945 yang melahirkan kesepakatan Pancasila sebagai landasan falsafah bernegara kita.

M Natsir (kiri) dan Bung Karno (kanan).

Debat berulang dalam sidang konstituante yang berakhir dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang sekali lagi berupaya mencari jalan tengah, jalan kompromi yang dapat diterima semua golongan. Dekrit kembali ke UUD 1945 akhirnya diterima secara aklamasi oleh DPR hasil Pemilu 1955. Termasuk oleh Fraksi Partai Masyumi yang menerimanya sebagai “sebuah kenyataan” meski di konstituante partai itu memperjuangkan Islam sebagai dasar negara.

Dengan diterimanya Pancasila sebagai landasan falsafah bernegara kita, negara Republik Indonesia (RI) adalah jalan tengah antara negara Islam dan negara sekuler. Indonesia tidak merdeka menjadi sebuah negara berdasar Islam dan juga tidak berdasar sekularisme yang seperti dikatakan Prof Soepomo dalam sidang BPUPKI, yakni “negara yang memisahkan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan”. Negara berasas falsafah Pancasila adalah kompromi yang dapat menyatukan pendukung Islam dengan pendukung sekularisme.

Jalan tengah yang bersifat kompromistis itu tidak perlu diutak-atik lagi dengan ajakan “pemisahan politik dengan agama” oleh Presiden Jokowi. Apalagi, ajakan tersebut diungkapkan tanpa memahami dengan sungguh-sungguh latar belakang historisnya dan implikasi-implikasi politiknya yang bisa mendorong kembalinya debat filosofis tentang landasan bernegara kita. Dalam konteks kita membangun bangsa dan negara dewasa ini, ajakan seperti itu lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat.

Prof Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Prof Zainal Abidin Ahmad (kanan).

Dalam pidato Soekarno pada 1 Juni 1945, ketuhanan ditempatkan dalam urutan kelima sesudah empat sila yang lain. Sila ketuhanan itu malah dapat diperas menjadi ekasila, yakni gotong royong. Dalam kompromi pada 22 Juni dan 18 Agustus 1945, sila ketuhanan ditempatkan pada urutan pertama, yang menandakan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah fondasi utama kita dalam membangun bangsa dan negara.

Dalam konteks historis seperti itu, secara filosofis mustahil kita akan memisahkan agama dengan negara dan memisahkan agama dengan politik. Karena itu, saya dapat mengatakan bahwa ajakan Presiden Jokowi itu bersifat ahistoris atau tidak punya pijakan sejarah sama sekali. Para pendiri bangsa seperti Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, H Agus Salim, KH Wahid Hasyim, dan Ki Bagus Hadikusumo semua berpendapat seperti itu.

Di Eropa pada zaman renaisans memang ada polemik pemisahan antara gereja dan negara (scheiding van kerk en staat/separation of church and state), tapi bukan pemisahan agama dengan negara. Institusi dan kepemimpinan gereja Katolik dengan institusi dan kepemimpinan negara memang sangat mungkin dipisahkan. Tetapi, pemisahan agama dengan politik adalah sesuatu yang sukar untuk dilakukan.

Bung Karno, Masyumi, M Natsir, Pancasila dan Bung Hatta.

Dr Notohamidjojo, seorang pemimpin Partai Kristen Indonesia di masa lalu, menulis dalam bukunya, Iman Kristen dan Politik, bahwa tidaklah mungkin agama Kristen dipisahkan dengan politik. Prof Zainal Abidin Ahmad, seorang tokoh Masyumi, menulis pula dalam bukunya, Membentuk Negara Islam. Dalam bukunya itu Zainal menyatakan, barang siapa bisa memisahkan gula dari manisnya, maka bisalah dia memisahkan Islam dari politik.

Ajaran Kristen, kata Notohamidjojo, ada di dalam otak dan hati pemeluk Kristen dan keyakinan itu sedikit banyaknya akan mempengaruhi sikap serta perilaku politik tiap pemeluk Kristen. Begitu juga agama Islam. Hanya orang yang otak dan hatinya sekuler (menganggap agama itu perkara sampingan) yang bisa memisahkan agama dengan politik. Selama seseorang itu sungguh-sungguh beriman dengan ajaran agamanya, mustahil baginya dapat memisahkan agama dengan politik.

Dalam membangun bangsa dan negara kita yang masih banyak ditandai perilaku korup para pemimpin dan politikusnya, memperkuat etik keagamaan dalam berpolitik justru menjadi sangat penting. Saya ingat ucapan filsuf Jerman Immanuel Kant: barang siapa mencari sistem moral yang paling kukuh, maka dia tidak akan mendapatkannya melainkan dalam ajaran agama. Saya berkeyakinan bahwa pandangan Kant itu sejalan dengan falsafah negara kita, Pancasila.

Yusril Ihza Mahendra,
Ketua Umum Partai Bulan Bintang
JAWA POS, 1 April 2017

Monday, July 11, 2016

Seribu Idul Fitri Untuk Seribu Diri


“Tidak ada kemampuan pada manusia untuk sampai, tetapi wajib ada padanya perjuangan untuk menuju.”

Idul Fitri, ‘Iedul Fithri, idulfitri, ngidulfitri
Id(ul), dari ‘ied itu kembali. Fithrah posisi kata-nya di situ menjadi fithri. Penulisan Indonesianya Idul Fithri, Idul Fitri, idulfitri, silahkan yang mana yang disepakati. Yang utama bagi peristiwa silaturahmi adalah ia bisa sampai, dipahami, dan dipercaya keberangkatan dan niat baiknya.

Untuk ‘silaturahmi’ silahkan juga gunakan ‘silaturahim’. Posisi konteksnya sedikit beda, tapi substansinya sama. Banyak kemungkinan, dilemma, relativitas dan kelemahan-kelemahan transliterasi. Apalagi dari Huruf Hijaiyah ke Huruf Latin. Apalagi Huruf Latin dengan tradisi Bahasa Inggris dan Budaya Barat, bisa sangat berbeda dibanding Huruf Latin dengan taste Melayu atau Jawa, yang keberangkatannya adalah sound-taste.

Bahasa Arab yang artinya ‘matahari’ bisa ditransliterasi berbeda: syams, shams, atau sams. Kata Arab yang artinya ‘buah’ ditulis tsamr, atau thamr. ‘Lalim’ ditulis dholim, juga zalim. ‘Sembahyang’ bisa ditulis shalat, syalat, atau salat. ‘Mengingat’ bisa: dzikir, zikir, dhikir….

Yang penting dari perbedaan-perbedaan ini adalah tidak adanya upaya untuk bermusyawarah menuju suatu kemufakatan. Tidak ada silaturahmi antara para transliterator. Tidak ada kerendahan hati antara kelompok-kelompok pengguna. Tidak muncul keperluan bersama yang menyatu dalam kemashlahatan. Dan yang lebih berlangsung adalah saling menyalahkan, egosentristik dengan latar belakang budaya dan pengetahuannya masing-masing. Bahkan saling menghardik, membenci, sampai menerakakan.


Tak Ada Negara Rakyat atau Perseurusan Umat
Yang paling parah dari semua itu adalah, tidak adanya dua hal yang amat dibutuhkan oleh ummat manusia sebagai suatu kebersamaan sesama manusia di dunia ini, ––minimal umat Islam sebagai suatu satuan kolektif sesama pelaku agama Islam–– untuk pertama, tidak ada semacam Kepengurusan Kaum Muslimin yang merangkum semua pemeluk Islam, atau sekurang-kurangnya berkoordinasi atau bersambung dalam suatu mata rantai kebersamaan.

Kedua, dalam kehidupan di dunia ini belum ada Negara, Kerajaan, Kesultanan atau Kepengurusan Kebersamaan, sehingga tidak ada juga Kementerian atau Departemen Bahasa yang mengurusi transliterasi huruf-huruf. Berarti sebaiknya tidak diharapkan juga ada suatu Kepengurusan Bersama dalam skala apapun yang menangani urusan makanan, minuman, nasib, kesejahteraan, keseimbangan, kemajuan, terlebih lagi keadilan.

Yang ada adalah persaingan untuk kekuasaan dan kemenangan masing-masing. Termasuk kemenangan ‘salat’ atas ‘shalat’ yang juga menolak logika ‘syalat’, sekaligus dengan penguasaan asetnya, aksesnya, medianya, dan peralatan politiknya. Maka yang menang menjadi yang benar. Jadi meskipun ada yang benar, belum tentu yang benar menjadi pemenang.

Maka kalau kita kembali ke idulfitri, kalau memang harus terjadi perseteruan antara Idul Fithri dengan ‘Idul Fitri’ dengan ‘Iedul Fithri’ dengan ‘Idulfithri’ dengan ‘idulfitri’ atau juga dengan ‘Ied al-Fithr’: maka semoga muncul aktor baru yang bernama Ngidulfitri untuk saya pilih.


Tidak Harus Sampai, Menuju Saja
Idulfitri itu arti sederhananya adalah kembali ke fithrah. Kalau ditelusuri ke hulu, ke yang paling lubuk, yang paling sumber, yang paling asal usul, fithrah itu ya dari Allah sendiri. Karena tidak ada apapun selain Allah.

Saya anjurkan pemaknaan sederhana itu jangan dikejar dengan aspirasi untuk mengejar kebenaran obyektif, yang sungguh-sungguh benar dan paling suci. Lantas kalau seseorang merasa dirinya sudah memegang kebenaran yang terbenar, maka ia melengos kepada lainnya, menjep ke kiri-kanannya, meremehkan dan merendahkan siapapun karena belum sampai pada tingkat kebenaran seperti yang ia sudah capai.

Rentang antara relativitas semua makhluk dengan kemutlakan Khaliq bukan seperti hamparan tanah di mana masing-masing kita mendirikan Rumah-rumah Kebenaran. Kebenaran tidak statis, sedikit bisa dipadatkan simbolismenya, tetapi ia mengalir sebagai kemungkinan-kemungkinan makna. Sebab para pencarinya memerlukan perjalanan menuju penemuan dan kesadaran baru tentang kebenaran yang seakan sama dengan sebelumnya, padahal benar-benar baru.

Tidak ada rumah permanen bagi kebenaran. Apalagi dengan makuta (mahkota?) madzhab di puncak gentingnya, monumen aliran di tugu halaman depan, atau prasasti golongan di papan nama yang dipasang di pagar pembatas jalan.

Oleh karena itu masukilah “Seribu Idulfitri untuk Seribu Diri.”

Biarlah diri masing-masing dan masing-masing diri memproses perjalanan, pencarian dan percintaannya dengan Sang Maha Pencipta Fitrah (Faathir). Yang diperlukan di antara diri-diri itu adalah apresiasi, empati, saling menghormati, atau kalau sama-sama sudah cukup matang: saling belajar, saling bercermin, saling bertanya dan menjawab, saling mengingatkan dan diingatkan.

Tidak ada makhluk yang wajib sampai ke Allah sangkan parannya. Idulfitri tidak mutlak harus sampai ke kefitrian. Yang prinsip adalah ‘menuju’-nya, bukan ‘sampai’-nya, meskipun syukur alhamdulillah kalau Sang Maha Pencipta Fitrah (Faathir) berkenan menariknya untuk sampai dan menyatu. Puji Tuhan kalau rodliyah-mardliyah.


Maka Ia Hanya Kebudayaan
Andaikan Idul Fitri hanyalah sebuah momentum yang dinanti. Sesudah dipaksa berpuasa tiga puluh hari. Kemudian merasa lega karena tidak harus tersayup-sayup membuka mata dan menggerakkan tubuh untuk makan sahur lagi.

Andaikan Idul Fitri adalah saat kita merasa merdeka dari kewajiban seperti kanak-kanak menjalani latihan menahan diri, tak makan dan tak minum dari pagi hingga senja. Lantas bersama keluarga pergi shalat di lapangan dengan rasa lepas dendam.

Dan andaikan Idul Fitri adalah pada akhirnya menikmati cengkerama dengan sanak famili, bersilaturahmi, bermaaf-maafan. Kemudian semua itu kita akhiri dan kembali ke perantauan, bekerja, mencari nafkah, menghimpun kekayaan atau mempertahankan penghidupan.

Andaikan itulah Idul Fitri, andaikan hanya demikian itulah Idul Fitri, maka ia hanya kebudayaan. Yang mungkin indah, tetapi tidak ada jaminan bahwa di dalamnya terkandung suatu kualitas rohani. Atau mutu sejarah. Ia sekedar bedug yang ditabuh dengan aransemen tédur setahun sekali. Ia hanya ketongan atau lesung yang dipukul untuk menandai suatu peristiwa rutin. Ia hanya Gamelan Sekati yang dibunyikan pada saat tertentu. Ia hanya pagi yang menerbitkan matahari dan senja yang menenggelamkannya, yang berlangsung setiap awal hari dan berujung malam.

Ia hanya alam yang diselenggarakan. Atau paling jauh ia hanya kebudayaan yang beku, yang melewati rentang waktu dengan tetap membawa kebekuannya.


Subyek Kedua Sesudah Tuhan
Sedangkan Idul Fitri bukan alam yang dipekerjakan oleh Maha Pemiliknya. Idul Fitri bukan kebudayaan yang dipasang dan dimapankan sepanjang masa.

Idul Fitri adalah route nilai di mana manusia bekerja. Manusia menyetujui perjuangan. Manusia menyepakati tugas kekhalifahan. Idul Fitri adalah manusia melangkah, berjalan, mencari, berijtihad, mengolah, mengelola, membangun, mengubah, menemukan, dan terus berputar dan bergerak di dalam proses itu.

Idul Fitri adalah manusia berlaku sebagai subyek kedua sesudah Tuhan sendiri sebagai Maha Subyek. Alam bukan subyek. Tanah air, gunung, udara, hutan belantara, bumi, angkasa, langit dan ruang kosong bukan subyek. Bahkan Malaikat dan Iblis bukan subyek sebagaimana maqam fa’il atau kesubyekan manusia. Malaikat berposisi “menjalankan apa yang diperintahkan”, sedangkan manusia diberi hak untuk memerintahkan, baik kepada dirinya atau kepada alam.

Maka Idul Fitri tidak berlaku pada sungai dan pepohonan, tidak relevan bagi Iblis dan Malaikat, tidak terkait dengan hulu hilir kehidupan hewan. Idul Fitri hanya memiliki hubungan tematik dengan manusia.

Maka apabila pada kehidupan ruhiyah dan ‘aqliyah umat manusia, utamanya kaum Muslimin, tidak terjadi dinamika tematik, tidak berlangsung pergolakan ijtihad, tidak dilalui oleh manusia dengan pasang surutnya pencarian, pengalaman dan penemuan ––maka ia tidak bisa dinamakan Idul Fitri. Ia hanya tradisi beku Hari Raya.

Yang Maha Pencipta Fitrah adalah Allah itu sendiri. Idul Fitri adalah karya-Nya. Sedangkan Hari Raya adalah bikinan manusia. Hari Raya adalah buih-buih yang bergerak-gerak di tepi pantai. Buih-buih yang menempuh ruang sangat sempit sepanjang garis antara tanah pantai dengan lautan luas tempat Idul Fitri diarungi, ditempuh dan diperjuangkan.

Idul Fitri adalah rohani. Hari Raya adalah jasad. Idul Fitri adalah software. Hari Raya adalah hardware. Jika manusia sebagai subyek kehilangan kemampuan untuk menemukan garis sangat tipis yang memilah antara Idul Fitri dengan Hari Raya, maka di situlah letak jumudnya peradaban.


Negaramu Ini Idul Selangkah Kecil Saja ke Fitri 1945 …
Idul Fitri adalah suatu rentang proses yang tak ada ujungnya, yang bahkan tidak selesai tahapnya oleh kematian, sebab kematian dialami oleh kebanyakan manusia dengan mengangkut persoalan, dosa dan hutang-hutang.

Idul Fitri itu satu tapi tak terhitung jumlahnya, sebagaimana ia tak terhitung jumlahnya tapi hanya satu. Yang hari ini dan yang tahun kemarin sama-sama Idul Fitri, tetapi Idul Fitri yang hari ini bukanlah Idul Fitri yang tahun lalu maupun yang tahun depan.

Setiap diri harus memperjuangkan Idul Fitrinya masing-masing. Baik diri-individu, diri-kemanusiaan, diri-kekhalifahan, diri-keluarga, diri-masyarakat, termasuk diri-Negara dan diri-rakyatnya.

Ketika sebuah diri menemukan Idul Fitrinya, saat itu juga ia harus siap untuk kehilangan Idul Fitri karena mengalirnya waktu, beralihnya komposisi ruang, berubahnya pengalaman, bertambahnya peristiwa, serta berbagai dimensi kehidupan lainnya yang tak terhitung kemungkinannya, meskipun tetap saja semua itu hanya satu.

Maka tiap saat kita memfitrikan ingatan dan kesadaran kita sendiri: bahwa sesungguhnya Fitri, atau kata bendanya: Fitrah, tak lain dan tak bukan adalah manifestasi dari Allah itu sendiri, yang Tunggal, yang Satu-satunya, yang The Only.

Masalahnya adalah Sang Allah itu meregangkan Maha Diri-Nya, memuaikan Eksistensi-Nya, menjelma cahaya, alam semesta, susunan jagat raya, menciprat menjadi kita, engkau dan aku. Keluasan ruang yang dihasilkan oleh regangan-Nya, serta rentang jarak yang dihasilkan oleh pemuaian-Nya, menghasilkan kehidupan yang kita tiba-tiba harus menempuhnya.

Keluasan dan jarak itu, kita sangat mengetahuinya: tak terjangkau, tak terukur, tak terumuskan kecuali dengan simplifikasi kata cakrawala, atau wilayah kegelapan yang kita bayangkan merupakan batas tepian ruang. Namun harus kita tempuh. Harus kita jalani perjuangan melangkahkan kaki kehidupan menuju Yang Maha Tak Terpahamkan itu.


Siapa Sajakah Seribu Diri Itu?
Dari pertanyaan inilah perjalanan dimulai. Dari kesadaran inilah kehidupan mulai hidup: Diri individu, diri suami, diri istri, diri anak, diri bapak, diri ibu, diri manusia, diri khalifah, diri sosial, diri masyarakat, diri umat, diri rakyat, diri negeri, diri negara, bahkan ‘kepingan’ diri pada peristiwa, kasus, pengalaman, konteks, nuansa, suasana. Silahkan ‘memecah’, ‘mengeping’, ‘meluas’, ‘menyempit’, mem-bagian, meng-keseluruhan, men-titik, meng-garis, mem-bidang, me-lingkaran, mem-bulatan, me-lokal, men-dunia, men-semesta, mem-bumi, me-langit, me-malaikat, men-‘tuhan’, atau mem-bagong, me-metruk, meng-gareng dan men-semar, atau apapun.

Tidak ada batas di luar pagar batas. Tidak ada keterbatasan di luar batasan-batasan. Maka tidak ada ‘sampai’. Kita hanya ditagih oleh Maha Penanti Cinta untuk khusyu’ ‘menuju’. Sebagai di awal tulisan: tidak ada kemampuan pada manusia untuk sampai, tetapi wajib ada padanya perjuangan untuk menuju.

Pencapaian diri-individumu mungkin hanya sampai batas pengetahuan bahwa kau tak sanggup mencapai. Pencapaian diri-keluargamu mungkin berputar-putar di lingkup upaya men-sakinah yang jatuh bangun. Pencapaian diri-umatmu barangkali mandeg di lengkingan Toa di puncak menara masjid. Pencapaian diri-masyarakatmu bisa jadi hanyalah ulang-alik menikmati area demi area wisata kuliner.


Pencapaian diri-rakyatmu mungkin adalah ketangguhan untuk tidak terhina oleh pelecehan, tidak menderita oleh penindasan, dan tidak mati oleh pembunuhan.

Adapun diri-negaramu jangan ditunggu muncul dari bibirnya kesadaran pasca-Adam, distribusi dari kembali mendaratnya Bahtera Nuh, kebrahmaan pra-Ibrahim, keris besi angkasa luar, NASA konsultasi, juara permanen olympiade ilmu pengetahuan, trayek Kediri-Mars, tablet padatan tempe kapal Gajahmada, kompatibilitas tanah Jawa toto-tentrem dengan regenerasi Jin, atau Jawa Kuno, Java Tel Aviv dan Javascript ….

Negaramu ini idul selangkah kecil saja ke fitri 1945, sudah meriah tepuk tangan seluruh siswa Sekolah Dasar, karena sangat mengandung penyelamatan besar-besaran ke masa depan.

Kalau tidak, asalkan Negara ini, Pemerintah ini, Pemimpin dan susunan pembantunya ini: sedikiiit saja idul ke fitri pengetahuan bahwa yang begini ini bukan Negara, bukan Pemerintah, bukan Pemimpin ….

Emha Ainun Nadjib
Caknun.com, 6 Juli 2016
https://caknun.com/2016/seribu-idul-fitri-untuk-seribu-diri/

Wednesday, February 24, 2016

Yusril: “Tidak Boleh Kita Halangi Orang Beribadat!”


Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra adalah seorang pemimpin yang berpandangan bahwa kita harus adil kepada sesama dan harus adil kepada semua golongan agama di Indonesia ini. Dan negara tidak boleh intervensi pada peribadatan setiap agama yang ada di Indonesia. Tugas negara adalah memfasilitasi kebutuhan setiap pemeluk agama yang ada di Indonesia.

Soal peribadatan bagi pemeluk agama, negara tidak boleh ikut campur. Ketika agama Islam mewajibkan orang Islam ––bagi yang mampu–– untuk pergi haji ke Makah, maka negara harus memfasilitasi. Sehingga ada yang namanya Dirjen Urusan Haji Departmen Agama. Dan negara tak boleh menawar. Oleh karena itu, apabila Gereja Katolik, misalnya Paus yang sekarang ini bilang orang Katolik wajib ––paling tidak sekali seumur hidup–– untuk ziarah ke Betlehem, maka negara harus pula memfasilitasi hal tersebut.

“Andaikan saya yang jadi Presiden atau Partai Bulan Bintang (PBB) menang, maka di Departemen Agama itu wajib ada Dirjen Urusan Ziarah ke Betlehem. Itu harus ada! Untuk memfasilitasi orang Kristen agar bisa pergi ziarah. Kita (umat Islam) harus adil! Tidak boleh kita halang-halangi orang Kristen untuk beribadat,” kata Yusril.

Jika memang Paus membuat aturan wajib bagi orang Katolik untuk ziarah ke Betlehem, maka disamping ada Dirjen Urusan Haji, harus ada juga Dirjen Urusan Ziarah ke Betlehem. Dan difasilitasi oleh negara!

“Tidak bisa misalnya, Paus di Roma kita datangi, kita kirim Dubes ke sana atau Menlu berunding sama Paus untuk jangan bikin begini .... Itu harus kita hormati!” Tegas Yusril.


Jadi soal agama ini masuk ke dalam ranah (bidang) Hukum Privat. Karena di Indonesia ini masyarakatnya majemuk, maka kita juga harus memberlakukan berbagai macam hukum. Bagi orang Islam dia harus tunduk pada Hukum Islam, bagi orang Hindu dia harus tunduk kepada ketentuan agama Hindu. Demikian pula bagi orang Kristen yang biasanya memakai Hukum Romawi atas pengaruh daripada Hukum Kanonik Gereja Katolik. Ini bukti nyata akan adanya keberagaman hukum di ranah (bidang) Hukum Privat.

Hukum Privat yang dimaksud Yusril, misalnya soal Hukum Perkawinan. Bahwa sahnya nikah itu tidak bisa disamakan. Bagi orang Islam yang mengikuti Mazhab Syafei, maka harus ada calon mempelai, harus ada wali nasab atau wali hakim, harus ada mahar, harus ada ijab kabul dan sebagainya. Sedangkan bagi orang Kristen tidak mungkin memakai ijab kabul, dan memakai wali nashab. Mereka lain hukumnya, mereka memakai Hukum Agama Kristen.

“Tidak bisa keabsahan suatu perkawinan hanya memakai satu hukum! Harus beda !!!" Yusril menekankan.


Pada waktu Yusril jadi Menteri Kehakiman, beliau menulis surat kepada semua Gubernur, Bupati dan Walikota tentang pencatatan nikah bagi penganut agama Khonghucu. Karena pada saat itu catatan sipil tidak mau mencatat orang Menikah di Tapekong.

Yusril Ihza Mahendra pun pernah menjadi Pengurus MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia). Ceritanya karena pada waktu itu Khonghucu resmi diakui sebagai sebuah agama di Indonesia. Lalu Menteri Kehakiman harus memberikan satu petunjuk kepada jajaran birokrasi mengenai tata cara pernikahan agama Khonghucu.

“Jadi (saat itu) saya perintahkan Catatan Sipil untuk mencatat. Kalau orang itu sudah datang ke Klenteng dan ada surat keterangan dari pemimpin agama Khonghucu bahwa, Si A dengan Si B pada tanggal sekian sudah menikah di Klenteng, dan dia sebagai kepala Klenteng itu sudah menikahkannya. Lantas hal itu dibawa ke Catatan Sipil, maka Catatan Sipil harus mengeluarkan apa yang disebut sebagai akta perkawinan bagi orang yang telah menikah di Klenteng itu.”


Sambil tertawa Yusril bilang, “Karena MUI tidak mau mengangkat saya, maka jadilah saya sebagai orang Khonghucu karena mereka yang mengangkat saya.”

Terakhir menurut Yusril, kalau di ranah (bidang) Hukum Publik, maka harus ada hanya satu hukum yang berlaku bagi semua. Hukum Pidana, Hukum lalu lintas, Hukum Laut dan sejenisnya adalah Hukum Publik. Sehingga tidak mungkin Hukum Publik tersebut berbeda-beda.

Bayangkan jika Hukum Publik itu berbeda-beda (tidak sama) satu dengan yang lain. Nantinya akan ada kelompok ––misalnya dalam berlalu lintas–– yang satu hukumnya harus berjalan di sebelah kiri sedangkan kelompok yang lain hukumnya harus berjalan di sebelah kanan. Maka bisa dibayangkan bagaimana dan apa yang akan terjadi selanjutnya jika Hukum Publik tidak berlaku sama.


Sumber:
http://yimweb.blogspot.co.id/2013/07/yusril-yg-pernah-jadi-pengurus.html#.VsyvAEArxNk

Tuesday, July 7, 2015

Ramadhan yang Bahari


Sebenarnya apa arti Ramadhan bagi kita, manusia Indonesia? Apa arti puasa wajib di bulan suci itu? Terus terang, saya agak khawatir dengan jawaban-jawaban yang tersedia untuk itu, terutama ketika mengacu pada praksisnya. Setidaknya di sebagian atau bahkan bisa jadi di kalangan mayoritas publik kita.

Seperti biasa, saya tidak akan memenuhi tulisan ini dengan berbagai kutipan, mengenai makna, hikmah, hingga aturan fikih tentang puasa, baik dari kitab suci, hadits, maupun ungkapan para ulama yang berijtihad. Saya hanya ingin melihat dan belajar bagaimana praksisnya dalam keseharian kita. Karena sesungguhnya ayat-ayat yang suci itu ada dalam hidup dan dunia di sekeliling kita, di mana arti, makna dan hikmahnya terhijab oleh fakta, data, dan peristiwa (fenomena) yang ada dan terjadi di sekitar kita, setiap hari, setiap saatnya. Ayat dan kitab menjadi kosong bila ia hanya menjadi catatan kaki (footnote), bukan menjadi rekam jejak (footprint).

Macam sebuah pertanyaan, sebenarnya kita melaksanakan puasa Ramadhan itu sungguh karena (perintah) Allah, atau hanya karena ia sudah menjadi tradisi (yang begitu kuat terinternalisasi sejak kita kanak-kanak)? Bila karena satu sebab, misalnya, kita tidak puasa atau batal puasanya, kita sungguh merasa dosa (lantaran paham maksudnya) atau sekadar merasa ‘bersalah’ karena tradisi tubuh itu kita langgar? Semacam kita merasa bersalah (bisa jadi berdosa) karena suatu kali tidak mengikuti perintah orangtua, padahal biasanya selalu?

Semacam juga kita merasa bersalah bangun kesiangan karena terbiasa bangun lebih dini; merasa bersalah tidak mudik karena tertradisikan untuk selalu mudik; merasa bersalah bolos sekolah karena sejak PAUD kita diajarkan untuk selalu masuk sekolah? Dan seterusnya ....

Selain santapan jasmani, manusia juga sangat perlu diberi santapan rohani.

Maka saya bertanya kepada seorang sahabat, yang sejak usia 5 tahun hingga 50 tahun kemudian, tidak pernah bolong puasa Ramadhannya, apakah dia masih berpuasa setelah menonton sepotong video porno, sebagaimana hobinya? “Masih dong,” katanya. “Itu artinya kamu tidak minum dan makan, kan?” tanya saya lagi. “Kecuali sebelum imsak tadi,” jawabnya polos. Saya pun tersenyum, seperti terlihat bangga padanya.

Saya tidak membenarkan sahabat saya. Namun, tampaknya ia menjadi representan atau simbol sekurangnya dari cara kita berpuasa Ramadhan. Selama kita tidak makan dan minum, perut tetap berpuasa, tetapi bagian-bagian lain (mata, telinga, lidah, kata-kata, pikiran, hati, dsb) ternyata tidak berpuasa, kita merasa sah melanjutkan ibadah Ramadhan itu, dan turut berbuka bersama yang lain.

Maka saya akan tetap berpuasa ketika saya asyik menggosip atau menggunjingkan orang, teman, atau sendiri kita. Saya akan tetap bukber, tarawih, dan mengaji tiap malam, sahur dan berpuasa hingga maghrib, walau mata dan telinga saya melihat dan mendengar hal tak senonoh, pikiran kita mengotori akal sehat, bahkan mengutil rezeki orang lain hingga mencuri uang negara alias korupsi, lalu mendermakan sebagian kecilnya untuk infak, zakat, sumbangan masjid, panti asuhan, atau sekadar takjil gratis.

Bila ada 10 bagian dari diri kita yang ‘ilahiah’ ini ternyata ada satu bahkan sembilan bagian tidak menjalankan aturan puasa, tapi perut tetap menjalankannya, kita akan menyatakan, “Saya (masih) puasa.” Mungkin kurang berkualitas puasanya, kata sebagian secara apologetik. Puasa ternyata secara sosial ada grade-nya. Lalu apa grade-nya bila sebagian besar, tujuh hingga sembilan bagian dari kita, kecuali perut, tidak puasa? Jawaban akan beragam, tentu. Namun, apakah bukan kenyataan itu menunjukkan ketidakutuhan integritas kita, keterbelahan pribadi dan keyakinan kita, sikap hipokrit kita?

Kemarau spiritual tak cukup hanya dibasahi dengan air segelas.

Mengurangi ‘lebih dari lebih’
Ada fakta lain yang dapat dibuktikan bila Anda mau dan mampu? Bahkan seorang wadam atau waria, yang bermata pencaharian menjual jasa ‘seksual’ di malam hingga dini hari, masih ada yang tetap puasa dan mengaji saat subuh sepulang dari kerja atau ‘praktik’-nya. “Karena saya harus mengajari dan membiasakan kedua anak saya, mendengar suara orang ngaji saat ia bangun pagi. Apalagi jika itu suara bapaknya,” salah seorang dari wadam itu bercerita.

Tahukah Anda, bila seorang muncikari atau germo menawarkan (tepatnya mendagangkan jasa seksual) dari anak buahnya, setelah ia buka puasa dan shalat maghrib?

Bahkan sang PSK pun sebagian ‘libur’ siang untuk menjalankan ibadah Ramadhan dan melanjutkan kerjanya setelah puasa hari itu lewat. Bagaimana pikiran dan hati kita mendengar, melihat, dan coba memahami semua realitas itu? Saya tak bisa menggambarkan. Bahkan bukan hanya mata dan hati, pikiran pun menitikkan air yang menetes tanpa dapat kita usap atau keringkan.

Tidak seluruh fakta saya mewakili mayoritas, tentu saja. Namun, contoh-contoh yang saya sebut mewakili pertanyaan spiritual, sikap dan tindak beragama kita, Islam khususnya, puasa Ramadhan dalam hal ini. Ini menjadi refleksi untuk segala ibadah kita di bagian yang lain, agama yang lain, sikap spiritual dan keberagamaan kita. Karena segalanya adalah hasil dari proses dan dinamika kebudayaan kita. Semua itu adalah hasil dari kita bermasyarakat, berbangsa, dan berbudaya. Sebagian, mau tak mau, diakui jujur atau tidak, adalah juga bagian dari diri kita, jati diri bangsa kita.


Ramadhan, yang para ustadz pasti menyatakan adalah bulan yang kita tunggu, yang kita harus berterima kasih karena masih dipertemukan dengannya, ternyata tidaklah selalu kita posisikan sebagaimana makna, hikmah, nilai, dan berkah yang terkandung di dalamnya. Di mana puasa, khususnya Ramadhan, sekurangnya adalah sebuah exercise yang sangat-sangat penting bagi kaum muslim, bukan untuk membatasi, tapi ‘mengurangi’ apa pun yang selama ini ‘berlebih’ ia lakukan, konsumsi, misalnya, dan seterusnya.

Telah sejak 1,5 milenia lalu Islam datang dengan kesadaran akan dunia yang sangat modern, dunia yang ditandai oleh adagium to have more not to be more. Dunia yang menawarkan bahkan mengimperasi kita untuk mendapatkan lebih dan ‘lebih dari lebih’. Sesungguhnya, bahkan makanan dan minuman yang kita telan setiap hari berlebih. Menimbulkan ‘lebihan-lebihan’ dalam bentuk lemak, kolesterol, asam urat, hipertensi, atau hiperkalemia dan lainnya, sehingga untuk itu kita membutuhkan berbagai sarana/jasa baru seperti fitness center, kursus yoga, program diet, hingga operasi plastik ––yang notabene berbiaya tinggi–– hanya untuk menghilangkan atau mengurangi apa yang begitu rajin kita buat berlebih.

Puasa Ramadhan adalah peringatan dan latihan untuk kita hidup ‘kurang’. Dengan mengurangi makan dan minum hanya di dua waktu saja, kita mestinya sadar, ternyata hidup kita tidak kurang apa pun. Tidak kurang fit, tidak kurang sadar, tidak kurang kreatif, tidak kurang rezeki, dst. Lalu kenapa kita harus makan minum berlebih, 3 kali atau lebih, plus camilan, jajanan, dan sebagainya?

Dan apa yang terjadi dalam tradisi Ramadhan kita? Di saat kita diminta untuk ‘kurang’, justru uang belanja kita semasa Ramadhan meningkat tajam hingga 200% bahkan lebih! Di saat kita berusaha kembali ‘fitri’ agar diri kita lahir kembali sebagai manusia (muslim) baru, kita malah berpesta pora. Bahkan hanya untuk makan dua hari Lebaran saja kita menyediakan makanan yang cukup untuk satu minggu, dengan nilai yang mungkin 1.000% lebih mahal dari biasanya.

Puasa adalah training disiplin spiritual.

Kita berlebih dengan beli baju baru, sepatu baru, cat rumah baru, mungkin kendaraan baru, mudik dengan biaya aduhai mahal, dan seterusnya. Lalu kita pun sepanjang Ramadhan memerah keringat dan air mata lebih banyak untuk menambal beban yang luar biasa itu. Tindak menyimpang bahkan manipulatif atau koruptif harus dilakukan demi tradisi itu. Betapa Ramadhan telah membuat kita justru menjadi begitu rakus akan semua yang bersifat material dan yang duniawi!

Lalu apa kedudukan, fungsi, peran, dan hikmah Ramadhan selama ini, selama bertahun, ber-dekade, dan ber-abad bagi kita kaum muslim Indonesia? Adakah praksis ibadah Ramadhan kita membantu bangsa, pemerintah, juga membantu diri kita sendiri, untuk merintis atau menciptakan perbaikan atau pembaharuan, setidaknya dalam sikap mental, perilaku, moralitas, atau integritas? Apakah ada dalam diri kita, kelompok kita, atau bangsa kita ini pernah mengalami ‘kefitrian’, pembaharuan diri, atau semacam renaissance kecil setiap usai Ramadhan?

Bila semua jawaban di atas negatif, tidakkah kita selayaknya becermin pada eksposisi faktual di atasnya dan merenung: kenapa semua itu terjadi? Kenapa ia menjadi masif, kolektif, dan ––entah sedikit atau banyak–– kita berada di dalamnya? Apa yang keliru, dalam diri kita, agama kita, sikap keberagamaan kita, atau ...?


Puasa bahari itu
Tentu saja saya tidak akan menuding. Apalagi kepada hal-hal yang bersifat religius, entah itu tauhid, syariah, atau fikihnya, apalagi kepada para ulama yang bijaksana. Akan lebih baik kita memeriksa diri kita sendiri, bila ternyata cara kita beragama selama ini ternyata selalu diselubungi ––jika tidak dinternalisasi–– oleh ilusi. Ilusi akan kenyataan yang sangat material, yang sesungguhnya pragmatis hedonis, yang justru melawan atau mengkhianati agama kita sendiri, tepatnya telah mengkhianati kedalaman spiritualitas kita.

Kedalaman spiritualitas yang saya maksudkan ialah spiritualitas dari bangsa ini yang sesungguhnya memiliki basis sangat luhur dan mulia. Maaf bila saya harus katakan sekali lagi, dan akan berulang kali, basis itu ada dalam sebuah peradaban yang bernama bahari, maritim kata sebagian orang. Basis itu sangat sederhana sebenarnya. Seorang yang berilmu (dari bahasa Arab ‘ilm, masdarnya, ‘alim atau allamah untuk berilmu dan ‘ulama transliterasi jamaknya dalam Melayu), tidak akan dianggap alim, apalagi disebut ulama, bila pengetahuannya hanya berhenti pada memori atau sistem kognitifnya.

Semua yang dia ketahui akan menjadi (disebut) ilmu ketika ia menjelma dalam praksis, dalam hidup kesehariannya. Terutama dalam kemaslahatan sosial dari semua tindakan-tindakannya, baik yang mental maupun fisikal. Ngelmu kuwi kalakone kanthi laku, begitu kearifan Jawa mengatakan. Maka, seorang ulama, misalnya, dalam dunia bahari, tidak diukur dari kecakapan lisan, retorika atau jumlah kutipan yang ia slogankan, tapi dari faedah dan akibat baik perbuatan dan produksi kulturalnya. Orang Jawa menyebut apa pun yang seperti itu dengan ‘ki’ atau ‘kiai’.

Wasbir 'ala ma yaquluna, wahjurhum hajran jamiila.

Bila seseorang secara kognitif tahu banyak, belajar lama, baca banyak, mungkin doktor atau profesor di banyak lembaga, tentu ia memosisikan dirinya ‘lebih tahu’ dari yang lain. Ada perasaan dominan, suprematif atau otoritatif, yang pada tingkat mental menjadi semacam arogansi, keangkuhan, dan untuk kaum medioker menjadi sikap yang tengik.Tegak bahkan tengadah, melihat yang lain lebih kecil atau lebih di bawah.

Seorang ulama atau kiai dalam hidup bahari, justru sebaliknya. Sistem kognisi berperan, tapi tidak utama, sebagai bagian wajar dari pengetahuan secara keseluruhan. Karena, ilmu dalam tradisi bahari tidak berhenti pada chip atau server di otak bagian kiri kita saja, tetapi ia menjalar dan mengendap di kulit, tangan, jari, dengkul, bahu, mata, telinga, rambut, jantung, darah, dan seluruhnya. Seluruh bagian kemanusiaan kita yang ‘ilahiah’ itu berilmu.

Ilmu, bila itu datang dari ayat-ayat suci, sudah menjelma ke dalam hidup dan diri kita. Kitalah ayat-ayat itu. Karenanya, dalam adab bahari sesungguhnya praktik atau dimensi spiritual itu sudah menyatu dalam hidup (keseharian) kita. Tidak terpisah. Apalagi menjadi semacam logos tersendiri yang struktur dan metode artifisialnya berbeda. Karena apa yang imanen itu sesungguhnya transenden.


Bukankah Nabi Muhammad sendiri mempraktikkan itu? Sebagai Nabi, tentu saja ia tidak sekadar membaca Al-Quran, tetapi ia menjelmakannya, menjadikan dirinya sebagai the living Quran, Quran yang hidup. Sehingga apa yang ia katakan dan perbuat adalah contoh terbaik dari praksis Al-Quran, menjadikan semua laku-perbuatannya sebagai Sunnah dan tauladan indah, sebagai tandem satu-satunya dari Al-Quran itu sendiri. Tidakkah Islam sesungguhnya adalah hikmah dari kata ‘guru’ dalam adab bahari?

Guru dalam adab bahari kita kenal sebagai akronim. ‘Gu’ berarti digugu, diacu dan dijadikan patokan atau rujukan. Dan ‘Ru’ berarti ditiru, dicontoh, atau menjadi eksemplar yang bisa diikuti? Maka dalam Islam, kita mengacu pada Al-Quran dan meniru atau mencontoh model hidup Nabi-Nya. Sebagaimana ulama, kita mengacu pada nilai, moralitas, hingga etika dan estetikanya, dan lalu kita mengikuti, meniru, meneladani cara-cara hidupnya sebagai santri.

Bukankah itu ––tak hanya sebaiknya–– berlaku pada semua ibadah kita. Terlebih dalam puasa Ramadhan. Bukankah sekadar retorika atau apologia saja bila puasa hanya terjadi pada perut atau 2-3 bagian tubuh lainnya? Tidakkah praksis (dari puasa) itu menggambarkan secara langsung ilmu dan keimanan kita? Apakah kita akan membiarkan ––sebagai manusia bahari–– puasa kita cacat dan tambal sulam, yang merupakan refleksi dari keimanan kita?

Saya percaya, Anda akan menjawabnya dengan negatif.
Alhamdulillah.

Radhar Panca Dahana,
Budayawan
MEDIA INDONESIA, 29 Juni 2015

Friday, March 15, 2013

Agama dan Problem Kebangsaan


Mengutip sila pertama ideologi bangsa, Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, sangat jelas menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah negara atheis tetapi negara yang mempercayai adanya Tuhan. Penjelasan lebih konkritnya terdapat pada butir pertama Pancasila yaitu, percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Esensi dari bangsa yang beragama pada prinsipnya adalah bangsa yang mematuhi perintah dan menjauhi larangan menurut agama yang dianutnya. Agama bukan hanya suatu identitas yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya. Mengakuinya hanya untuk kepentingan memenuhi persyaratan administrasi saja, jelas bukan hal yang benar. Namun, jika melihat kondisi bangsa Indonesia sekarang ini, seakan esensi dari beragama itu sudah tidak nampak lagi implementasinya.

Memang benar khutbah-khutbah keagamaan masih sering diselenggarakan, do'a bersama kerap dikumandangkan, perayaan hari besar tidak pernah ditinggalkan dan kegiatan-kegiatan bernuansa religius masih pula memeriahkan negeri ini. Namun bersama itu, kriminalitas yang tidak berperikemanusiaan juga terus meningkat. Mulai dari kasus perampokan, pencuriaan, pemerkosaan, penganiayaan, bahkan sampai pembunuhan dengan mutilasi pun tidak pernah absen dari liputan media masa. Ditambah lagi kasus korupsi yang semakin menjadi-jadi di kalangan elite negara. Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi agama di negeri ini pun masuk dalam lingkaran hitam korupsi.


Masih segar dalam ingatan kita peristiwa meninggalnya gadis RI akibat pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri. Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang public figure, Raffi Ahmad beserta kawan-kawannya. Kemudian pristiwa terbunuhnya satu keluarga di Madiun pada Januari 2013 lalu. Diikuti pula dengan semakin terkuaknya skandal korupsi di kalangan elite pemerintah. Semua itu hanya sebagian kecil dari kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Jika hal tersebut terus berkelanjutan, masih bisakah bangsa kita disebut sebagai bangsa yang religius alias beragama?

Masih maraknya kriminalitas di kalangan masyarakat yang konon beragama ini, hanya menunjukkan pemaknaan yang masih sempit terhadap agama. Kesalehan hanya diberikan kepada mereka yang rajin berangkat ke tempat peribadatan atau pada mereka yang nampak tidak pernah absen menjalankan ibadah wajibnya. Padahal bentuk kesalehan ritual itu jelas tidak bermakna tanpa implementasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun itu nampaknya lebih baik daripada hanya sekedar mencantumkan agama pada KTP.


Disfungsi Agama
Agama yang sering digambarkan dalam bentuk ritualitas harusnya bisa membawa efek pada kehidupan sosial. Prof Dr H Jalaluddin, dalam bukunya, Psikologi Agama memaparkan bahwa fungsi agama diantaranya adalah sebagai kontrol sosial. Maksudnya, ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong penganut agama untuk tidak berdiam diri dikala menyaksikan kebatilan yang meruyak di tengah masyarakat.

Mencermati masyarakat kita, nampaknya agama selama ini telah mengalami disfungsi. Diakui ataupun tidak, hal tersebut sejatinya menjadi problem kita bersama sebagai bangsa. Masalah kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan, dan problem kemanusiaan semuanya tidak pernah satu pun tertinggal dalam pemberitaan media massa sehari-hari.

Selain itu, agama juga berfungsi memupuk rasa solidaritas. Bila fungsi solidaritas ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar civil society (masyarakat sipil) yang demikian perkasa. Inilah sepertinya yang ditinggalkan bangsa Indonesia, sehingga mengakibatkan negara semakin semrawut dalam menata dan mengelola kehidupan masyarakat. Solidaritas bangsa seperti tak ada nilainya lagi, karena semua orang hanya mengejar kepentingannya masing-masing. Keegoisan individu dan kelompok dengan bebas diumbar dimana-mana, tanpa mempedulikan manusia lain disekitarnya.

Jika memang Indonesia adalah negara yang percaya adanya Tuhan, seharusnya bukan seperti ini keadaannya. Swedia saja yang menurut Euro Barometer, 23,5 persen penduduknya adalah atheis, berdasarkan survei Transparansi Internasional 2011 terhadap 182 negara, bisa mendapatkan peringkat ketiga negara terbersih dari korupsi. Lalu, kenapa Indonesia yang 100 persen penduduknya beragama (dilihat dari KTP yang dimiliki) malah mendapatkan peringkat ke seratus?


Sekarang ini, antara tingkat religiusitas dengan tingkat kriminalitas seakan-akan menunjukkan integrasi yang kuat, padahal dalam kitab agama manapun, keduanya jelas merupakan hal yang berlawanan. Dari sini nampak ada yang salah dari cara kita memahami dan menjalankan sistem keagamaan selama ini. Jika cara kita sudah benar, tentu kekacauan demi kekacauan tidak akan terjadi, karena pada dasarnya agama adalah penangkal dari kerusakan-kerusakan yang ada.

Mengamati kehidupan dalam masyarakat dewasa ini, terjadi ketidakseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. Kebanyakan orang di negeri ini terlalu fokus pada hubungannya dengan Tuhan tanpa memperhatikan hubungan dengan sesama manusia. Padahal, dalam mempraktekkan ajaran agama kedua hal tersebut harusnya bisa berjalan seiring dan sejalan, tidak boleh ditinggalkan salah satunya. Inilah hal yang harus menjadi bahan refleksi dan introspeksi diri kita sebagai bangsa yang beragama. Setidaknya itu bisa menumbuhkan kesadaran diri paling dasar dari dalam jiwa kita.

Agama bukan hanya memerintahkan untuk sekedar tekun beribadah ritual saja, tetapi agama juga mengatur dan memerintahkan hubungan yang baik antar sesama manusia. Menghargai setiap hak orang yang hidup di dunia, sebagai bentuk penghormatan kepada Tuhan yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang istimewa dibanding makhluk-makhluk lainnya. Dengan begitu agama dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu menghapuskan segala bentuk kezaliman tidak hanya di negeri kita tetapi di seluruh muka bumi ini.

Nafisatul Husniah
Aktivis Laskar Ambisius Aliansi Mahasiswa Bidik Misi (AMBISI);
Mahasantri Pesantren IAIN Sunan Ampel Surabaya

SUARA KARYA, 1 Maret 2013

Friday, November 16, 2012

Ketika Bahasa Agama Rontok


Kemenangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 tanpa dukungan partai agama mungkin dapat juga diartikan sebagai semakin rontoknya bahasa agama untuk merebut simpati pemilih, baik pada putaran pertama maupun putaran kedua.

Apa yang disebut Pawai Ikada sehari sebelum pemilihan yang diikuti oleh tokoh-tokoh partai pendukung Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli tidak ada pengaruhnya dalam raihan suara. Namun, itulah demokrasi dalam masa peralihan yang sedang berada dalam tahap kritikal. Rakyat Ibu Kota khususnya ingin bukti ketimbang janji sekalipun pembuktian itu masih harus ditunggu pada waktu-waktu yang akan datang.

Fenomenal dan Mengejutkan
Kemenangan di atas cukup fenomenal dan mengejutkan banyak pihak. Saya sendiri tidak terkejut karena Jakarta telah lama terpasung dalam suasana sumpek —sesak napas dan sunyi dari kegairahan— yang memang merindukan suasana baru yang lebih segar.

Ada empat masalah utama penyebab mengapa warga Jakarta sesak napas: macet, banjir, tajamnya kesenjangan sosial, dan kumuh. Itu sebabnya orang selalu mengenang Ali Sadikin karena banyak sekali terobosan dan perubahan positif yang telah dilakukan dengan penuh keberanian sebagai Gubernur DKI selama dua periode pada tahun 1970-an. Apakah Jokowi akan menjelma menjadi Ali Sadikin kedua, mari sama-sama kita tunggu kiprah selanjutnya. Jika pasangan tersebut berhasil, kepercayaan kepada kepemimpinan sipil bisa meningkat.


Karena sudah diatur sebelumnya, pada hari pemilihan gubernur DKI tersebut saya berkunjung ke Jakarta untuk menemui Jusuf Kalla (JK) di kediamannya. Kami berbincang-bincang tentang masalah-masalah bangsa dan negara, sesuatu yang biasa saya lakukan pada saat-saat tertentu. Tentang Jokowi, sekalipun hanya disinggung sambil lalu, ternyata JK-lah yang meyakinkan Megawati Soekarnoputri agar mengusung kader PDI-P itu untuk maju dalam pemilihan gubernur DKI.

Pertanyaan Mega kepada JK adalah: “Apakah Pak JK bisa menjamin Jokowi akan menang?” Dijawab: “Tidak bisa menjamin, tetapi saya yakin dia akan menang.” Dengan jawaban ini, maka muluslah jalan bagi Jokowi-Basuki untuk bertanding dalam pilkada yang mendapat sorotan publik dari dalam dan dari luar negeri itu.

Pada saat parpol-parpol Islam sedang banyak disoroti publik karena nyaris kehilangan pamor, beberapa parpol besar nasional lainnya yang sebenarnya tidak bebas dari aroma korupsi, toh menurut berbagai survei masih punya pendukung yang signifikan. Inilah di antara dilema sistem demokrasi Indonesia, yang tingkat peradabannya masih di bawah standar, karena sebagian besar politisi kita mengidap virus tuna-idealisme. Namun, kita percaya kondisi pengap semacam itu pasti pada saatnya akan menemukan jalan keluar untuk perbaikan.

Sulit kita temukan sekarang politisi yang bisa diajak berbicara dari hati ke hati tentang keindonesiaan yang masih labil, dan sangat merindukan munculnya para negarawan visioner yang mencintai bangsa ini secara tulus dan mendalam. Transaksi politik untuk menggarong APBN/APBD dan BUMN/BUMD sudah menjadi perilaku harian sebagian politisi kita. Tak terkecuali mereka yang berasal dari parpol Islam. Dalam kondisi semacam ini, tuan dan puan tak perlu kaget mengapa parpol Islam itu semakin tak diminati. Di atas itu semua, belum ada bayangan dari rahim parpol Islam akan muncul calon negarawan yang memberi harapan bagi masa depan bangsa ini.


Namun, orang jangan salah raba bahwa rakyat Indonesia benci agama. Sama sekali tidak. Secara diam-diam, di kalangan terbatas tengah berjalan proses Islamisasi kualitatif yang membesarkan hati.

Pengalaman saya baru-baru ini pada sebuah kampus yang biasa dicap sekuler, justru di sana telah muncul para doktor dan sarjana yang berhasil menangkap api Islam; ungkapan yang dulu dipopulerkan Bung Karno. Mereka sangat risau dan geram menyaksikan kultur kumuh yang terpampang jelas di panggung politik dan ekonomi. Mereka umumnya tak berasal dari kultur santri, tetapi telah menangkap dengan cerdas substansi ajaran Islam yang pro-keadilan dan kebersamaan, sesuatu yang langka terlihat dalam perilaku parpol Islam. Fenomena positif itu dapat ditemukan di berbagai institusi, kampus, dan pusat-pusat industri.

Demokrasi yang semestinya bertujuan menyejahterakan rakyat banyak, pada kenyataannya yang berlaku justru kebalikannya. Para elite yang menguasai panggung demokrasi sekarang ini terlihat lebih terpasung oleh tarikan pragmatisme sesaat. Politik dijadikan lahan pengais rezeki. Alangkah hinanya! Namun, itulah fakta keras yang sedang berlaku.

Bahasa agama yang sering digunakan parpol Islam seperti telah kehabisan tenaga untuk meyakinkan rakyat agar tetap mendukung partai itu. Akan halnya sekitar 49 persen rakyat Indonesia, jika parameter penghasilan 2 dollar AS per hari per kepala digunakan yang masih berada dalam kategori miskin, tidak dapat perhatian para politisi. Dengan demikian, tak kurang 120 juta dari hampir 250 juta total rakyat Indonesia masih miskin. Angka 49 persen ini saya dapatkan dari HS Dillon, Staf Khusus Presiden untuk Pengentasan Kemiskinan, pada 16 Oktober 2012.


Keberagamaan yang Otentik
Dalam bacaan saya, hampir tidak ada parpol mana pun yang secara sungguh-sungguh mencari solusi untuk menghalau kemiskinan. Semestinya parpol Islam memahami Islam adalah agama pro-orang miskin, tetapi pada waktu yang sama anti-kemiskinan. Sekiranya mereka memahami doktrin ini dan berupaya untuk mewujudkannya dengan penuh kesungguhan dan ketulusan, maka ada harapan bahasa agama akan berwibawa kembali dan parpol Islam itu tidak perlu bernasib seperti sekarang ini.

Pendekatan spiritual inilah yang sepi dari kiprah mereka. Godaan kekuasaan dan kesenangan duniawi telah menutup mata batin mereka untuk beragama secara otentik. Akhirnya, siapa tahu Jokowi-Basuki yang tak mahir memakai bahasa agama —tetapi langsung melaksanakan pesan inti agama untuk membela mereka yang telantar dan tergusur— akan jadi fenomena baru perpolitikan Indonesia. Selamat bertugas Bung Jokowi-Bung Basuki. Harapan rakyat kepada Anda berdua sangatlah besar. Jangan kecewakan mereka!

Ahmad Syafii Maarif
Pendiri Maarif Institute
KOMPAS, 14 November 2012

Tuesday, August 14, 2012

Pasar dan Masjid di Televisi


Bulan Ramadhan adalah bulan religius dengan realisasi ibadah puasa dan praktik kesalehan sosial. Ramadhan menjadi selebrasi masif dalam ekspresi dan pemaknaan religiusitas. Selebrasi itu mendapati godaan-godaan mutakhir oleh televisi. Operasionalisasi modal untuk penciptaan pasar direalisasikan melalui bentuk program acara televisi. Televisi selama Ramadhan membuat klaim-klaim Islami. Klaim itu sugestif atas hasrat penonton sebagai konsumen. Acara apa saja bisa menjadi “Acara Islami” dengan pemenuhan konvensi atau normativitas dalam bentuk tuturan sampai pakaian.

Religiusitas dalam acara-acara televisi selama Ramadhan cenderung berada dalam ranah semu atau abu-abu. Muatan religius terkadang sekadar instrumen atau tempelan. Religiusitas rentan manipulasi dan komersialisasi karena cenderung memakai orientasi pasar ketimbang implikasi-implikasi konstruktif. Komersialisasi religiusitas tampak eksplisit dalam pelbagai program televisi selama Ramadhan. Muatan religius justru mengabarkan klise, repetisi, hiperbolis, dan simbolisasi dangkal. Religiusitas dalam bentuk acara-acara televisi cenderung reduksionis dan kehilangan auratik.

Televisi selama bulan Ramadhan memang menemukan momentum strategis untuk memainkan kuasa dan godaan. Jean Baudrillard (1985) dalam pemikiran pesimistis mengingatkan bahwa televisi adalah dunia; televisi mencair ke dalam kehidupan dan kehidupan melebur ke dalam televisi. Mekanisme itu membuat penonton berada dalam batas tipis ilusi dan realitas. Televisi sebagai pusat justru mengantarkan penonton pada situasi-situasi manipulatif, masif, ilusif, dan pasif.


Pesimisme Jean Baudrillard relevan dengan pesan-pesan melimpah dalam sekian acara televisi selama Ramadhan, yang membuat penonton mabuk dan riskan. Penonton cenderung kehilangan orientasi untuk mekanisme penerimaan dan absorpsi pesan karena kelimpahan pesan dalam frekuensi tinggi dan intensif tanpa jeda reflektif. Laku refleksi dalam fenomena itu kemungkinannya menjadi kecil untuk bisa direalisasikan sebagai kompensasi tindakan menonton televisi.

Kuasa televisi selama Ramadhan memang kerap membatalkan pemahaman etis dan kesadaran ruang-waktu. Acara-acara berlabel religius menggoda penonton dalam sirkulasi waktu ketat dan sesak. Operasionalisasi kuasa dan godaan televisi terjadi saat mulai sahur, buka puasa, shalat Tarawih, dan lain-lain. Putaran waktu dalam konsep religius dengan mudah ditaklukkan televisi dengan menempatkan penonton sebagai konsumen. Selebrasi Ramadhan sebagai bulan religius dalam pengertian waktu yang suci perlahan kehilangan makna dan aura. Sakralitas dalam laku ibadah mulai mengarah dan mengalah kepada profanisasi melalui laku menonton televisi.

Penempatan acara-acara televisi cenderung mengabaikan pemahaman waktu dalam konteks kaum muslim menunaikan ibadah. Waktu sahur dan shalat Subuh adalah kondisi waktu dengan sakralitas dan nuansa hening. Pemahaman waktu sakral itu jebol oleh kehadiran televisi dalam acara komedi, kuis, atau hiburan. Laku tertawa, hasrat mencari peruntungan, perang iklan, dan keramaian hiburan justru menjadi sasaran untuk pencapaian pasar, rating, atau pengerukan laba.


Penjebolan pun terjadi pula ketika waktu buka puasa. Acara komedi, kuis, atau sinetron melenakan penonton sehingga mengalihkan pengalaman religius dalam selebrasi masif televisi. Laku buka puasa perlahan mengalami reduksi atas refleksi dan keterlibatan substantif dalam pengalaman religius.

Acara-acara televisi itu terus menggoda penonton sampai melewati waktu-waktu sakral. Sinetron menempati posisi penting dalam perebutan pengalaman waktu religius. Sinetron-sinetron dengan label dan judul Islami terus menebarkan klise, cinta, artis, iklan, konflik, hedonisme, romantisme, sentimentalitas, marah, erotisme.

Penempatan waktu untuk penayangan sinetron-sinetron itu memang mengandung pertentangan antara kepentingan modal dan laku religius. Kesadaran waktu itu cenderung memberi pengaruh besar pada penonton untuk memilih menekuni televisi atau menekuni laku ibadah di masjid atau melakukan interaksi sosial dengan orang lain.

Kuntowijoyo (1987) menilai bahwa zaman modern memang identik dengan pertarungan nilai, sistem, dan institusi. Ilustrasi representatif dari pandangan itu adalah ketegangan antara masjid dan pasar. Kuntowijoyo membuat interpretasi kritis atas Hadits Rasulullah Muhammad: “Sebaik-baik tempat adalah masjid dan sejelek-jelek tempat adalah pasar.” Hadits itu menjelaskan pemikiran dialektis Rasulullah Muhammad dalam memerkarakan masjid sebagai simbol agama dan pasar sebagai simbol kepentingan ekonomi.


Ketegangan antara masjid dan pasar semakin kentara dalam kehidupan mutakhir. Masjid sebagai simbol dan representasi laku religius dan masyarakat agama terus mengalami godaan-godaan pragmatis dari pasar. Pasar dalam pengertian ekonomi justru mengalami percepatan dan pembesaran untuk pembentukan masyarakat ekonomi.

Dalil ekonomi mulai merebut perhatian dalam bentuk pragmatisme dan penundukan masyarakat konsumen. Ketegangan mutakhir adalah masyarakat ekonomi mendesak masyarakat agama dengan tubrukan orientasi sakral dan profan. Fakta hari ini menunjukkan bahwa pasar telah membuat lakon absurd pencapaian pamrih ekonomi.

Televisi dalam konteks pemikiran masjid dan pasar adalah representasi dari kuasa modal dan pembentukan masyarakat penonton sebagai masyarakat konsumen. Agama tak luput dari ekspansi kuasa pasar untuk dihadirkan dalam bentuk program acara televisi dengan label religius.

Televisi selama bulan Ramadhan adalah bentuk kuasa pasar. Dan senyatanya, MODAL (baca: uang) bisa mengalahkan MORAL. Komodifikasi dan komersialisasi agama dalam bentuk program-program acara televisi menjadi bukti bahwa pasar hendak menjauhkan penonton dari masjid dalam konteks simbol dan realitas. Apakah memang harus begitu ?!

Bandung Mawardi
Pengelola Jagat Abjad Solo
JAWA POS, 10 Agustus 2012



Ramadhan dan Kapitalisme

Selama ini, kita seringkali membaca ulasan tentang berkah Ramadhan di berbagai kesempatan, termasuk di blog ini. Banyak dijelaskan, bahwa bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah di mana pada bulan ini Allah Swt menurunkan banyak sekali rahmat kepada umat Islam, maupun semua makhluk secara umum. Hal itu tentu saja tidak salah, bahkan sangat bisa kita rasakan sendiri kebenaran dan kebesaran nikmat Allah yang diturunkan, baik berupa kenikmatan jasmani berupa kesehatan, kenikmatan rohani berupa ketenteraman, maupun bentuk-bentuk kenikmatan lainnya. Namun, dalam pembahasan kali ini saya akan melihat Ramadhan dari sudut pandang yang berbeda, yaitu mengenai hubungan Ramadhan dan kapitalisme.

Seiring perkembangan zaman, kita juga harus menyadari bahwa Ramadhan tidak hanya menjadi momentum bagi umat muslim untuk mendekatkan diri pada Allah Swt dengan memperbanyak ibadah, baik berupa puasa, shalat sunah, sedekah, infaq, zakat, maupun ibadah lain. Bulan Ramadhan yang mulia ini, sekarang juga menjadi lahan bagi kaum kapitalis untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme dan momentum Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah ini, selanjutnya menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan.


Di Indonesia, momentum Ramadhan ini benar-benar dimanfaatkan oleh kaum kapitalis dengan iklan-iklan yang menawarkan beragam produk dengan citarasa Ramadhan. Meskipun jika mau jujur, produk yang mereka tawarkan sama sekali tidak ada hubungannya dengan usaha mendekatkan diri pada Allah Swt yang menjadi tujuan utama umat muslim pada bulan suci ini.

Fenomena pemanfaatan momentum Ramadhan oleh kaum kapitalis ini bisa kita lihat setiap saat, dan di mana saja. Di siaran radio, televisi, internet, aneka gadget –utamanya hp- billboard dan berbagai macam iklan luar ruang, bahkan sampai ke dalam kamar yang merupakan ruang pribadi kita. Melalui iklan-iklan inilah, sebenarnya kaum Muslim dirangsang dan didorong untuk meningkatkan perilaku konsumtif dan berlebihan dalam kesehariannya. Dengan produk-produk yang sebenarnya tidak mereka butuhkan namun tetap saja mereka membelinya karena tergiur dengan iklan yang sangat cantik dan menggiurkan selera yang ditampilkan oleh kaum kapitalis demi memperkaya diri mereka sendiri. Fenomena menyedihkan yang semakin mengeratkan hubungan Ramadhan dan kapitalisme.

Fenomena gaya hidup berlebihan yang mengeratkan hubungan Ramadhan dan kapitalisme ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip hidup sederhana yang diajarkan Nabi Muhammad Saw, apalagi dalam konteks bulan suci Ramadhan. Di mana seharusnya kita berlatih untuk lebih mengendalikan diri dan bersikap sabar, bertoleransi terhadap sesama umat yang mungkin kurang beruntung, dan beragam ibadah lain baik yang berdimensi vertikal (hablun min-Allah) maupun yang berdimensi horizontal (hablun min al-Naas). Bukan malah menghambur-hamburkan uang untuk membeli barang yang belum jelas manfaatnya bagi kita.


Fenomena yang salah ini, seharusnya kita kembalikan lagi pada esensi ajaran Islam yang mendasar, yaitu tentang kesederhanaan. Hidup dengan apa adanya namun cukup layak, memperbanyak silaturrahim kepada sanak kerabat, bukannya malah silaturrahmi ke tempat-tempat belanja populer. Kita harus sadar, bahwa hubungan antara Ramadhan dan kapitalisme sebenarnya adalah hubungan yang terlarang, sehingga kita mengemban tugas untuk memisahkan keduanya. Bukan dengan melakukan protes-protes kepada kaum kapitalis untuk menghentikan iklan-iklan mereka. Tapi dengan memperbaiki kesadaran kita masing-masing sebagai muslim, dengan menjalankan ajaran Nabi dalam setiap sendi kehidupan.

Dengan begitu, kaum kapitalis pun akan mundur dengan sendirinya. Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini agar menjadi sepenuh-penuh berkah yang akan mengantar kita pada Jannah (Surga), baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amin.

Sumber:
www.muslim-academy.com