Showing posts with label Puasa. Show all posts
Showing posts with label Puasa. Show all posts

Monday, March 18, 2024

Ramadhan Bulan Al-Qurân


Allah –Subhanahu wa Ta’ala– berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ

“Bulan Ramadhan yang di dalamnya ––mulai–– diturunkannya Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan mengenai petunjuk itu, yang membedakan antara yang haq dan yang bathil.” (QS Al-Baqarah: 185)

Al-Hafizh Ismail bin Umar bin Katsir Al-Bashrawi Ad-Dimasyqi (700-774) yang lebih terkenal dengan sapaan Ibnu Katsir –rahmatullah ‘alaih, berkata mengenai ayat ini dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Adhim (I/460-461; Darul Hadits), “Allah menyanjung bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lain karena bulan Ramadhan telah dipilih sebagai waktu diturunkannya Al-Quran Al-‘Adhim. Karena hal ini pula Dia mengistimewakannya."

Kitab-kitab Samawi: Al-Quran, Zabur, Taurat dan Injil.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kitab-kitab suci diturunkan kepada para nabi –‘alaihimussalaam, di bulan ini. Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah– [Al-Musnad VI/107] berkata; "Abu Said Maula Bani Hasyim telah bercerita kepada kami, Imran Abul Awwam telah bercerita kepada kami, dari Qatadah, dari Abul Malih, dari Watsilah yaitu Al-Asqa, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda,

أنزلت صحف إبراهيم في أول ليلة من رمضان ، و أنزلت التوراة لست مضين من رمضان و الإنجيل لثلاث عشر خلت من رمضان و أنزل الله القرآن لأربع و عشرين خلت من رمضان

Suhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama Ramadhan, Taurat diturunkan pada enam Ramadhan, Injil diturunkan pada tiga belas Ramadhan, dan Allah menurunkan Al-Quran pada dua puluh empat Ramadhan.

Telah diriwayatkan pula hadits dari Jabir bin Abdullah –radhiyallahu ‘anhu; “Bahwasannya Zabur diturunkan pada dua belas Ramadhan dan Injil pada sepuluh Ramadhan.” Sementara yang lainnya sebagaimana di atas yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih.

Adapun Shuhuf, Taurat, Zabur, dan Injil, maka diturunkan secara spontan kepada nabi yang menerima. Sedangkan Al-Quran diturunkan secara spontan di Baitul ‘Izzah yang berada di langit bumi. Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan di malam Qadar (lailatul qadar), berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Kami telah menurunkannya di lailatul qadar,” juga pernyataan-Nya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya di malam yang penuh keberkahan.” Kemudian setelah itu turun berangsur-angsur berdasarkan peristiwa-peristiwa yang dialami Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Demikian itulah keterangan Ibnu Katsir.


Al-Quran merupakan mukjizat terbesar Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam, anugerah yang paling agung dan akan terus bersinar hingga akhir zaman. Keberkahannya terus mengalir dan tak akan pernah terputus. Sebuah kitab suci yang akan selalu membimbing seorang muslim menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Orang yang menjadikannya imam, akan selamat dengan izin Allah, namun siapa yang tak menghiraukannya, maka cepat atau lambat kebinasaan pasti akan menghampirinya.

Keberkahan Al-Quran nampak jelas dengan adanya riwayat-riwayat yang mengabarkan keutamaan dan keistimewaannya. Ia merupakan pedoman hidup seorang muslim, obat dari segala penyakit badan dan hati, dan banyak lagi keistimewaan lainnya. Allah berfirman:

وَ نُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَ رَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ لَا يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al-Quran (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zalim hanya akan menambah kerugian.” (QS Al-Isra’: 82)


Dari Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu, beliau menuturkan, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda, “Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh. Aku tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf. Namun Alif satu huruf, Lam satu huruf, dan Mim satu huruf.” (HR At-Tirmidzi)

Dari Abu Umamah Al-Bahili –radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, aku mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda, “Bacalah Al-Quran. Sebab pada hari kiamat ia akan datang sebagai pemberi syafaat bagi pengembannya.” (HR Muslim)

Diriwayatkan pula dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang membaca Al-Quran dan mengamalkannya, pada hari kiamat orang tuanya akan dikenakan mahkota yang cahayanya lebih bagus daripada cahaya matahari yang masuk ke rumah-rumah di dunia. Lantas bagaimana menurut kalian dengan orang yang mengamalkannya?” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Sanadnya shahih”)

Berikutnya, Abdullah bin Umar –radhiyallahu ‘anhuma, meriwayatkan, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda, “Puasa dan Al-Quran akan datang pada hari kiamat untuk mensyafaati hamba. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari makanan dan minuman di siang hari, oleh karena itu izinkanlah aku memberinya syafaat.’ Al-Quran berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya tidur malam, oleh sebab itu berilah aku izin untuk memberinya syafaat.’ Maka keduanya pun memberi syafaat.” (HR Ahmad, Ibnu Abiddunya, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim)

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan membaca Al-Quran.


Al-Quran di Bulan Ramadhan
Orang-orang terdahulu memiliki perhatian luar biasa kepada bulan Ramadhan ini. Perhatian mereka ditunjukkan jauh-jauh hari sebelum Ramadhan tiba. Disebutkan bahwa para sahabat –radhiyallahu ‘anhum ajma’in, selama enam bulan pertama memanjatkan doa kepada Allah agar mereka disampaikan di bulan Ramadhan, kemudian di enam bulan setelahnya mereka berdoa agar mereka dipertemukan kembali dengan bulan mulia ini. Hal semacam ini tentu merupakan bukti kuat akan antusiasme mereka dalam menggapai pahala besar padahal secara umum mereka telah dijamin masuk surga.

Jika mereka yang jelas-jelas manusia yang dijamin surga saja begitu hebatnya dalam berlomba-lomba untuk meraih kebaikan, tentu kita sebagai manusia belakangan yang tidak ada yang menjamin surga, mestinya harus lebih semangat lagi untuk lebih banyak melakukan kebaikan.

Khususnya aktifitas membaca Al-Quran, mereka memiliki perhatian yang sangat besar. Dalam Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab –rahmatullah ‘alaih, menyebutkan, “Kebiasaan orang-orang terdahulu di bulan Ramadhan ialah membaca Al-Quran, baik dalam shalat maupun selainnya.

Malaikat Jibril –‘alaihissalam, selalu mendatangi baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam, di setiap Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Pengkhususan Jibril pada bulan Ramadhan tentu menjadi sinyal kuat bahwa Ramadhan benar-benar waktu yang istimewa sehingga ia pantas menjadi waktu untuk tadarus Al-Quran.

Imajinasi Al-Malaikah.

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas –radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam, merupakan sosok yang paling dermawan. Terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika Jibril menjumpainya untuk mengajarinya Al-Quran. Jibril menemui beliau di setiap malam Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Maka ketika Jibril menjumpainya, beliau adalah orang yang paling dermawan, lebih dari angin yang bertiup.

Mengenai riwayat ini, Ibnu Rajab menuturkan (Lathaif Al-Ma’arif: 243), “Dalam hadits Ibnu Abbas bahwa tadarus yang berlangsung antara beliau (Nabi –shallahu ‘alaihi wa sallam) dan Jibril di malam hari menunjukkan sunnahnya memperbanyak membaca Al-Quran malam hari di bulan Ramadhan." Sebab, di malam hari sudah tidak ada lagi kesibukkan, semangat menguat, hati dan lisan akan saling bersepakat untuk tadabbur, berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS Al-Muzammil: 6)

Lihatlah Amirul Mukminin Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu, bagaimana beliau bersama Al-Quran di bulan Ramadhan. Dikabarkan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya. Beliau membaca Al-Quran di setiap rakaat shalat yang beliau kerjakan.

Bahkan sahabat Nabi, Ubai bin Ka’ab –radhiyallahu ‘anhu, mampu mengkhatamkan Al-Quran di setiap delapan harinya. Sementara sahabat Nabi yang lain, Tamim Ad-Dari, konon mampu mengkhatamkan Al-Qurân dalam setiap pekannya.


Imam kita, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i –rahmatullah ‘alaih, bahkan di bulan berkah ini, konon mampu mengkhatamkan Al-Quran sebanyak enam puluh kali secara tersendiri, selain dari Al-Quran yang beliau baca di waktu shalat.

Adalah Qatadah –rahmatullah ‘alaih, biasa mengkhatamkan Al-Quran berkali-kali di setiap bulan Ramadhan. Diceritakan, jika datang bulan Ramadhan, beliau mampu mengkhatamkannya setiap tiga harinya dan di sepuluh hari terakhirnya beliau mampu mengkhatamkannya di setiap malamnya. (Lathaif Al-Ma’arif: 191)

Diriwayatkan pula bahwa Ibrahim An-Nakha’i melakukan hal itu (mengkhatamkan Al-Qurân setiap hari) khusus di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sedangkan untuk bulan-bulan lainnya dalam tiga hari sekali. (Lathaif Al-Ma’arif: 191)

Disebutkan pula bahwa Qatadah biasa mengajar Al-Quran di bulan Ramadhan.

Imam Malik bin Anas Al-Asbahi yang bergelar Imam Darul Hijrah, memiliki pengajian dengan hadirin yang luar biasa banyaknya, namun demikian beliau rela meninggalkan pengajiannya itu dan bergegas demi untuk membaca Al-Quran.


Abdurrazzaq menceritakan, “Apabila Sufyan Ats-Tsauri menjumpai bulan Ramadhan, beliau biasa meninggalkan seluruh ibadah (sunnah) dan bergegas untuk membaca Al-Quran.

Sufyan meriwayatkan, “Apabila Zubaid Al-Yami memasuki bulan Ramadhan, beliau khusus mengutamakan Al-Quran dan mengumpulkan murid-muridnya.

Muhammad bin Mas’ar menceritakan, “Ayah saya tidak pernah tidur sampai beliau membaca setengah Al-Quran.” (Lathaif Al-Ma’arif: 318-319)

Jika ada yang bertanya, bagaimana mungkin mereka mengkhatamkan Al-Quran kurang dari 3 hari sementara Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam, melarang hal tersebut?

Berikut adalah jawaban Ibnu Rajab, “Adapun larangan mengkhatamkan Al-Quran kurang dari 3 hari, maka itu khusus jika dilakukan terus-menerus. Sedangkan di waktu-waktu yang memiliki keistimewaan sebagaimana bulan Ramadhan terkhusus malam-malam yang di dalamnya diburu lailatul qadar, atau di tempat-tempat yang memiliki keutamaan seperti di Makkah bagi orang-orang asing yang memasukinya, maka disunnahkan memperbanyak membaca Al-Quran sebagai bentuk perhatian pada masalah waktu dan tempat (situasi dan kondisi). Inilah pendapat yang dianut juga oleh Imam Ahmad, Ibnu Ishaq, dan imam-imam lain. Ini pulalah yang dipraktekkan oleh selain mereka sebagaimana yang telah disebutkan di atas.” (Lathaif Al-Ma’arif: 319)


Kiranya cerita-cerita di atas sudah cukup untuk dijadikan sebagai motivasi dan penyemangat bagi orang-orang yang ingin mencari hasanah dunia-akhirat. Muhammad bin Asy-Syaikh Al-‘Allamah Ali bin Adam bin Musa Al-Atsyubi –hafizhahullah, dalam Qurratu ‘Ain Al-Muhtaj (I/6) memberikan penjelasan, “Orang yang cerdas akan faham hanya dengan isyarat yang tidak difahami oleh orang yang bodoh, meski dengan seribu ungkapan. Orang yang dungu juga tak akan memperoleh faedah meski dibacakan Taurat, Injil dan Al-Qurân sekaligus.

Semoga Allah –‘Azza wa Jalla, memberikan kita kekuatan, ketabahan dan kesabaran untuk bisa lebih memanfaatkan bulan Ramadhan kali ini dan juga bulan-bulan lainnya dalam hal beribadah kepada Allah wabil khusus dalam hal menggeluti Al-Qurân yang Agung, seiring dengan berkurangnya jatah hidup kita masing-masing di dunia fana ini.

Semoga shalawat beriringan salam senantiasa tercurahkan kepada kita semua sebagaimana baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam, beserta seluruh keluarga dan shahabat beliau telah mencapainya hingga husnul khatimah fiddunya wal-akhirah.

Penulis Firman Hidayat (telah diedit seperlunya oleh pemilik Blog)
Pengajar dan Alumni Pondok Pesantren Hamalatul-Quran Yogyakarta
Artikel ini sudah dimuat di muslim.or.id, 25 Oktober 2023

Tuesday, July 7, 2015

Ramadhan yang Bahari


Sebenarnya apa arti Ramadhan bagi kita, manusia Indonesia? Apa arti puasa wajib di bulan suci itu? Terus terang, saya agak khawatir dengan jawaban-jawaban yang tersedia untuk itu, terutama ketika mengacu pada praksisnya. Setidaknya di sebagian atau bahkan bisa jadi di kalangan mayoritas publik kita.

Seperti biasa, saya tidak akan memenuhi tulisan ini dengan berbagai kutipan, mengenai makna, hikmah, hingga aturan fikih tentang puasa, baik dari kitab suci, hadits, maupun ungkapan para ulama yang berijtihad. Saya hanya ingin melihat dan belajar bagaimana praksisnya dalam keseharian kita. Karena sesungguhnya ayat-ayat yang suci itu ada dalam hidup dan dunia di sekeliling kita, di mana arti, makna dan hikmahnya terhijab oleh fakta, data, dan peristiwa (fenomena) yang ada dan terjadi di sekitar kita, setiap hari, setiap saatnya. Ayat dan kitab menjadi kosong bila ia hanya menjadi catatan kaki (footnote), bukan menjadi rekam jejak (footprint).

Macam sebuah pertanyaan, sebenarnya kita melaksanakan puasa Ramadhan itu sungguh karena (perintah) Allah, atau hanya karena ia sudah menjadi tradisi (yang begitu kuat terinternalisasi sejak kita kanak-kanak)? Bila karena satu sebab, misalnya, kita tidak puasa atau batal puasanya, kita sungguh merasa dosa (lantaran paham maksudnya) atau sekadar merasa ‘bersalah’ karena tradisi tubuh itu kita langgar? Semacam kita merasa bersalah (bisa jadi berdosa) karena suatu kali tidak mengikuti perintah orangtua, padahal biasanya selalu?

Semacam juga kita merasa bersalah bangun kesiangan karena terbiasa bangun lebih dini; merasa bersalah tidak mudik karena tertradisikan untuk selalu mudik; merasa bersalah bolos sekolah karena sejak PAUD kita diajarkan untuk selalu masuk sekolah? Dan seterusnya ....

Selain santapan jasmani, manusia juga sangat perlu diberi santapan rohani.

Maka saya bertanya kepada seorang sahabat, yang sejak usia 5 tahun hingga 50 tahun kemudian, tidak pernah bolong puasa Ramadhannya, apakah dia masih berpuasa setelah menonton sepotong video porno, sebagaimana hobinya? “Masih dong,” katanya. “Itu artinya kamu tidak minum dan makan, kan?” tanya saya lagi. “Kecuali sebelum imsak tadi,” jawabnya polos. Saya pun tersenyum, seperti terlihat bangga padanya.

Saya tidak membenarkan sahabat saya. Namun, tampaknya ia menjadi representan atau simbol sekurangnya dari cara kita berpuasa Ramadhan. Selama kita tidak makan dan minum, perut tetap berpuasa, tetapi bagian-bagian lain (mata, telinga, lidah, kata-kata, pikiran, hati, dsb) ternyata tidak berpuasa, kita merasa sah melanjutkan ibadah Ramadhan itu, dan turut berbuka bersama yang lain.

Maka saya akan tetap berpuasa ketika saya asyik menggosip atau menggunjingkan orang, teman, atau sendiri kita. Saya akan tetap bukber, tarawih, dan mengaji tiap malam, sahur dan berpuasa hingga maghrib, walau mata dan telinga saya melihat dan mendengar hal tak senonoh, pikiran kita mengotori akal sehat, bahkan mengutil rezeki orang lain hingga mencuri uang negara alias korupsi, lalu mendermakan sebagian kecilnya untuk infak, zakat, sumbangan masjid, panti asuhan, atau sekadar takjil gratis.

Bila ada 10 bagian dari diri kita yang ‘ilahiah’ ini ternyata ada satu bahkan sembilan bagian tidak menjalankan aturan puasa, tapi perut tetap menjalankannya, kita akan menyatakan, “Saya (masih) puasa.” Mungkin kurang berkualitas puasanya, kata sebagian secara apologetik. Puasa ternyata secara sosial ada grade-nya. Lalu apa grade-nya bila sebagian besar, tujuh hingga sembilan bagian dari kita, kecuali perut, tidak puasa? Jawaban akan beragam, tentu. Namun, apakah bukan kenyataan itu menunjukkan ketidakutuhan integritas kita, keterbelahan pribadi dan keyakinan kita, sikap hipokrit kita?

Kemarau spiritual tak cukup hanya dibasahi dengan air segelas.

Mengurangi ‘lebih dari lebih’
Ada fakta lain yang dapat dibuktikan bila Anda mau dan mampu? Bahkan seorang wadam atau waria, yang bermata pencaharian menjual jasa ‘seksual’ di malam hingga dini hari, masih ada yang tetap puasa dan mengaji saat subuh sepulang dari kerja atau ‘praktik’-nya. “Karena saya harus mengajari dan membiasakan kedua anak saya, mendengar suara orang ngaji saat ia bangun pagi. Apalagi jika itu suara bapaknya,” salah seorang dari wadam itu bercerita.

Tahukah Anda, bila seorang muncikari atau germo menawarkan (tepatnya mendagangkan jasa seksual) dari anak buahnya, setelah ia buka puasa dan shalat maghrib?

Bahkan sang PSK pun sebagian ‘libur’ siang untuk menjalankan ibadah Ramadhan dan melanjutkan kerjanya setelah puasa hari itu lewat. Bagaimana pikiran dan hati kita mendengar, melihat, dan coba memahami semua realitas itu? Saya tak bisa menggambarkan. Bahkan bukan hanya mata dan hati, pikiran pun menitikkan air yang menetes tanpa dapat kita usap atau keringkan.

Tidak seluruh fakta saya mewakili mayoritas, tentu saja. Namun, contoh-contoh yang saya sebut mewakili pertanyaan spiritual, sikap dan tindak beragama kita, Islam khususnya, puasa Ramadhan dalam hal ini. Ini menjadi refleksi untuk segala ibadah kita di bagian yang lain, agama yang lain, sikap spiritual dan keberagamaan kita. Karena segalanya adalah hasil dari proses dan dinamika kebudayaan kita. Semua itu adalah hasil dari kita bermasyarakat, berbangsa, dan berbudaya. Sebagian, mau tak mau, diakui jujur atau tidak, adalah juga bagian dari diri kita, jati diri bangsa kita.


Ramadhan, yang para ustadz pasti menyatakan adalah bulan yang kita tunggu, yang kita harus berterima kasih karena masih dipertemukan dengannya, ternyata tidaklah selalu kita posisikan sebagaimana makna, hikmah, nilai, dan berkah yang terkandung di dalamnya. Di mana puasa, khususnya Ramadhan, sekurangnya adalah sebuah exercise yang sangat-sangat penting bagi kaum muslim, bukan untuk membatasi, tapi ‘mengurangi’ apa pun yang selama ini ‘berlebih’ ia lakukan, konsumsi, misalnya, dan seterusnya.

Telah sejak 1,5 milenia lalu Islam datang dengan kesadaran akan dunia yang sangat modern, dunia yang ditandai oleh adagium to have more not to be more. Dunia yang menawarkan bahkan mengimperasi kita untuk mendapatkan lebih dan ‘lebih dari lebih’. Sesungguhnya, bahkan makanan dan minuman yang kita telan setiap hari berlebih. Menimbulkan ‘lebihan-lebihan’ dalam bentuk lemak, kolesterol, asam urat, hipertensi, atau hiperkalemia dan lainnya, sehingga untuk itu kita membutuhkan berbagai sarana/jasa baru seperti fitness center, kursus yoga, program diet, hingga operasi plastik ––yang notabene berbiaya tinggi–– hanya untuk menghilangkan atau mengurangi apa yang begitu rajin kita buat berlebih.

Puasa Ramadhan adalah peringatan dan latihan untuk kita hidup ‘kurang’. Dengan mengurangi makan dan minum hanya di dua waktu saja, kita mestinya sadar, ternyata hidup kita tidak kurang apa pun. Tidak kurang fit, tidak kurang sadar, tidak kurang kreatif, tidak kurang rezeki, dst. Lalu kenapa kita harus makan minum berlebih, 3 kali atau lebih, plus camilan, jajanan, dan sebagainya?

Dan apa yang terjadi dalam tradisi Ramadhan kita? Di saat kita diminta untuk ‘kurang’, justru uang belanja kita semasa Ramadhan meningkat tajam hingga 200% bahkan lebih! Di saat kita berusaha kembali ‘fitri’ agar diri kita lahir kembali sebagai manusia (muslim) baru, kita malah berpesta pora. Bahkan hanya untuk makan dua hari Lebaran saja kita menyediakan makanan yang cukup untuk satu minggu, dengan nilai yang mungkin 1.000% lebih mahal dari biasanya.

Puasa adalah training disiplin spiritual.

Kita berlebih dengan beli baju baru, sepatu baru, cat rumah baru, mungkin kendaraan baru, mudik dengan biaya aduhai mahal, dan seterusnya. Lalu kita pun sepanjang Ramadhan memerah keringat dan air mata lebih banyak untuk menambal beban yang luar biasa itu. Tindak menyimpang bahkan manipulatif atau koruptif harus dilakukan demi tradisi itu. Betapa Ramadhan telah membuat kita justru menjadi begitu rakus akan semua yang bersifat material dan yang duniawi!

Lalu apa kedudukan, fungsi, peran, dan hikmah Ramadhan selama ini, selama bertahun, ber-dekade, dan ber-abad bagi kita kaum muslim Indonesia? Adakah praksis ibadah Ramadhan kita membantu bangsa, pemerintah, juga membantu diri kita sendiri, untuk merintis atau menciptakan perbaikan atau pembaharuan, setidaknya dalam sikap mental, perilaku, moralitas, atau integritas? Apakah ada dalam diri kita, kelompok kita, atau bangsa kita ini pernah mengalami ‘kefitrian’, pembaharuan diri, atau semacam renaissance kecil setiap usai Ramadhan?

Bila semua jawaban di atas negatif, tidakkah kita selayaknya becermin pada eksposisi faktual di atasnya dan merenung: kenapa semua itu terjadi? Kenapa ia menjadi masif, kolektif, dan ––entah sedikit atau banyak–– kita berada di dalamnya? Apa yang keliru, dalam diri kita, agama kita, sikap keberagamaan kita, atau ...?


Puasa bahari itu
Tentu saja saya tidak akan menuding. Apalagi kepada hal-hal yang bersifat religius, entah itu tauhid, syariah, atau fikihnya, apalagi kepada para ulama yang bijaksana. Akan lebih baik kita memeriksa diri kita sendiri, bila ternyata cara kita beragama selama ini ternyata selalu diselubungi ––jika tidak dinternalisasi–– oleh ilusi. Ilusi akan kenyataan yang sangat material, yang sesungguhnya pragmatis hedonis, yang justru melawan atau mengkhianati agama kita sendiri, tepatnya telah mengkhianati kedalaman spiritualitas kita.

Kedalaman spiritualitas yang saya maksudkan ialah spiritualitas dari bangsa ini yang sesungguhnya memiliki basis sangat luhur dan mulia. Maaf bila saya harus katakan sekali lagi, dan akan berulang kali, basis itu ada dalam sebuah peradaban yang bernama bahari, maritim kata sebagian orang. Basis itu sangat sederhana sebenarnya. Seorang yang berilmu (dari bahasa Arab ‘ilm, masdarnya, ‘alim atau allamah untuk berilmu dan ‘ulama transliterasi jamaknya dalam Melayu), tidak akan dianggap alim, apalagi disebut ulama, bila pengetahuannya hanya berhenti pada memori atau sistem kognitifnya.

Semua yang dia ketahui akan menjadi (disebut) ilmu ketika ia menjelma dalam praksis, dalam hidup kesehariannya. Terutama dalam kemaslahatan sosial dari semua tindakan-tindakannya, baik yang mental maupun fisikal. Ngelmu kuwi kalakone kanthi laku, begitu kearifan Jawa mengatakan. Maka, seorang ulama, misalnya, dalam dunia bahari, tidak diukur dari kecakapan lisan, retorika atau jumlah kutipan yang ia slogankan, tapi dari faedah dan akibat baik perbuatan dan produksi kulturalnya. Orang Jawa menyebut apa pun yang seperti itu dengan ‘ki’ atau ‘kiai’.

Wasbir 'ala ma yaquluna, wahjurhum hajran jamiila.

Bila seseorang secara kognitif tahu banyak, belajar lama, baca banyak, mungkin doktor atau profesor di banyak lembaga, tentu ia memosisikan dirinya ‘lebih tahu’ dari yang lain. Ada perasaan dominan, suprematif atau otoritatif, yang pada tingkat mental menjadi semacam arogansi, keangkuhan, dan untuk kaum medioker menjadi sikap yang tengik.Tegak bahkan tengadah, melihat yang lain lebih kecil atau lebih di bawah.

Seorang ulama atau kiai dalam hidup bahari, justru sebaliknya. Sistem kognisi berperan, tapi tidak utama, sebagai bagian wajar dari pengetahuan secara keseluruhan. Karena, ilmu dalam tradisi bahari tidak berhenti pada chip atau server di otak bagian kiri kita saja, tetapi ia menjalar dan mengendap di kulit, tangan, jari, dengkul, bahu, mata, telinga, rambut, jantung, darah, dan seluruhnya. Seluruh bagian kemanusiaan kita yang ‘ilahiah’ itu berilmu.

Ilmu, bila itu datang dari ayat-ayat suci, sudah menjelma ke dalam hidup dan diri kita. Kitalah ayat-ayat itu. Karenanya, dalam adab bahari sesungguhnya praktik atau dimensi spiritual itu sudah menyatu dalam hidup (keseharian) kita. Tidak terpisah. Apalagi menjadi semacam logos tersendiri yang struktur dan metode artifisialnya berbeda. Karena apa yang imanen itu sesungguhnya transenden.


Bukankah Nabi Muhammad sendiri mempraktikkan itu? Sebagai Nabi, tentu saja ia tidak sekadar membaca Al-Quran, tetapi ia menjelmakannya, menjadikan dirinya sebagai the living Quran, Quran yang hidup. Sehingga apa yang ia katakan dan perbuat adalah contoh terbaik dari praksis Al-Quran, menjadikan semua laku-perbuatannya sebagai Sunnah dan tauladan indah, sebagai tandem satu-satunya dari Al-Quran itu sendiri. Tidakkah Islam sesungguhnya adalah hikmah dari kata ‘guru’ dalam adab bahari?

Guru dalam adab bahari kita kenal sebagai akronim. ‘Gu’ berarti digugu, diacu dan dijadikan patokan atau rujukan. Dan ‘Ru’ berarti ditiru, dicontoh, atau menjadi eksemplar yang bisa diikuti? Maka dalam Islam, kita mengacu pada Al-Quran dan meniru atau mencontoh model hidup Nabi-Nya. Sebagaimana ulama, kita mengacu pada nilai, moralitas, hingga etika dan estetikanya, dan lalu kita mengikuti, meniru, meneladani cara-cara hidupnya sebagai santri.

Bukankah itu ––tak hanya sebaiknya–– berlaku pada semua ibadah kita. Terlebih dalam puasa Ramadhan. Bukankah sekadar retorika atau apologia saja bila puasa hanya terjadi pada perut atau 2-3 bagian tubuh lainnya? Tidakkah praksis (dari puasa) itu menggambarkan secara langsung ilmu dan keimanan kita? Apakah kita akan membiarkan ––sebagai manusia bahari–– puasa kita cacat dan tambal sulam, yang merupakan refleksi dari keimanan kita?

Saya percaya, Anda akan menjawabnya dengan negatif.
Alhamdulillah.

Radhar Panca Dahana,
Budayawan
MEDIA INDONESIA, 29 Juni 2015

Monday, July 30, 2012

Bid’ah Ramadhan


Alhamdulillah, kita sudah masuk bulan Ramadhan lagi. Ponsel saya penuh lagi dengan SMS dan BBM (yang tidak pernah disubsidi) ucapan permintaan maaf menjelang bulan puasa. Padahal baru dua pekan yang lalu, pas pertengahan bulan (nishfu) Sya’ban, ponsel saya juga penuh dengan ucapan serupa. Nanti, waktu Idul Fitri, dan Idul Adha juga, orang saling bermaaf-maafan, termasuk lewat SMS, BBM dan oya, lupa, internet. Padahal waktu zaman saya SR (sekolah rakyat) sampai kuliah, tradisi bermaaf-maafan hanya untuk Idul Fitri. Waktu itu, di luar keluarga, kerabat dan tetangga dekat (fisik), kita biasa berlebaran (bermaaf-maafan) dengan kartu pos.

Untuk yang tinggal di Jakarta, menjelang Lebaran selalu ada tukang-tukang lukis kartu pos di depan Kantor Pos pusat di Pasar Baru. Yang punya duit bisa beli kartu Lebaran cetak di toko buku, atau mengirim telegram Lebaran yang disediakan oleh Kantor Pos. Karena harganya cukup mahal (pakai prangko), walaupun hanya setahun sekali, kartu yang dikirim tidak banyak, terbatas pada keluarga, kerabat dan teman dekat (di hati) saja. Sekarang, berkat teknologi ponsel dan internet, kita bisa bermaaf-maafan dengan sebanyak-banyak orang yang kita mau.

Tetapi kalau dulu kita harus nongkrong minimal sejam di tukang lukis kartu (sambil merancang kata-kata yang berbeda-beda untuk tiap alamat), sekarang cukup dengan pencet-pencet, copy-paste dan send, sambil duduk dalam bus Transjakarta (karena kalau duduk di Busway bisa digilas bus Transjakarta atau kendaraan lain yang menyerobot masuk Busway). Celakanya, karena teknik copy-paste itu, kita jadi tidak ingat lagi pernah ngirim apa ke siapa. Istri saya pernah ngirim ucapan ke seseorang (copy-paste) dan menerima balasan dua hari kemudian dengan ucapan yang persis sama dari orang itu juga.


Saya pernah iseng-iseng mengarang ucapan selamat lebaran ke teman dekat, beberapa hari kemudian ucapan karangan saya itu balik ke saya sendiri dari orang lain. What a small world, kata pepatah Inggris. Jadi teknologi telah mendangkalkan rasa keberagamaan kita. Boleh saja kita makin sering bermaaf-maafan, tetapi nyatanya konflik sosial makin sering dan makin sadis. Dulu konflik antaragama, terus antarsekte, ada juga konflik politik, konflik masalah agraria, sekarang sudah masuk ke konflik keluarga, KDRT, bahkan anak bunuh bapak atau ibunya gara-gara tidak dikasih uang pulsa (teknologi lagi).

Padahal setiap lebaran seharusnya kita justru mencium tangan atau sungkem kepada orang tua. Setahu saya di Arab sana tidak ada tradisi bermaaf-maafan pada hari raya Idul Fitri atau hari-hari yang lain. Mereka beragama tanpa aksesori, karena awalnya memang mereka tidak banyak mempunyai budaya yang berwarna-warni seperti kita di Indonesia. Orang Arab berpuasa ya berpuasa saja, nanti Idul Ftri ya salat sunah berjamaah, sudah. Titik.

Bahkan di Arab selama bulan puasa kebanyakan orang tidur di siang hari, dan beraktivitas di malam hari. Lain halnya dengan kita. Dari zaman nenek moyang, sebelum Islam masuk, kita sudah punya macam-macam tradisi, yang kemudian diteruskan menjadi tradisi ketika kita sudah ber-Islam. Itulah sebabnya, orang Jawa punya tradisi nyadran, atau berziarah ke makam orang tua sebelum Ramadhan. Di kantor saya di kampus UPI YAI, kami beramai-ramai menyumbang makanan untuk selamatan munggah.


Konon ini tradisi Sunda, pokoknya baca doa bersama dan (ini yang penting) makan-makan. Etnik lain juga punya tradisi makan-makan, seperti nyorog (saling antar makanan) di etnik Betawi, di Aceh ada meugang, yaitu menyembelih kerbau, dan di Kudus ada dandangan serta di Semarang ada dugderan, dua tradisi yang ada unsur makanannya. Nanti pada saat Idul Fitri lebih seru lagi. Aneka makanan akan disajikan dan diantarkan, khususnya ketupat. Bahkan di Jawa Tengah ada tradisi Lebaran ketupat, sebagai penutup enam hari puasa Syawal. Itulah sebabnya mengapa sembako jadi mahal setiap kali mau puasa atau mau Lebaran.

Selain tradisi makan-makan, Ramadhan di Indonesia juga diwarnai dengan tradisi air. Di Riau ada lomba perahu yang dinamakan jalur pacu. Banyak etnik yang mentradisikan keramas menjelang Ramadhan. Maksudnya menyucikan diri, sehingga kita melaksanakan puasa dengan jiwa yang putih bersih bagaikan bayi yang baru lahir. Di Mandailing tradisi itu disebut marpangir, di Minangkabau namanya balimau, di daerah Solo, Yogya, dan sekitarnya namanya padusan. Tentu saja tradisi-tradisi itu tidak ada hubungannya dengan Islam yang asli dari sononye.

Rasulullah SAW sendiri tidak pernah melakukan semua itu. Bahkan Rasulullah tidak pernah merayakan hari lahirnya sendiri (seperti kita-kita: beli kue, pasangi lilin, nyanyi “Happy birthday”, tiup lilinnya, potong kuenya), yang di Indonesia dirayakan sebagai Maulud Nabi malah dijadikan hari libur nasional. Karena itu ada sebagian ulama masa kini yang melarang tradisi-tradisi itu karena dianggap bid’ah (mengada-ada, tidak sesuai dengan al-Quran dan Hadits). Tetapi kalau semua dianggap bid’ah suasana keberagamaan kita jadi kering.


Di Arab, dahulu radio pernah dianggap haram, apalagi televisi. Walaupun begitu ketika di tahun 1980-an saya berdinas ke Arab, televisi sudah diperbolehkan, tetapi masih hitam-putih dan isinya cowok melulu, mulai dari pembaca berita sampai yang main musik gambus dan rata-rata semuanya berewokan. Bete banget kan, nontonnya? Waktu itu, saya hanya bisa bersyukur, “Alhamdulillaah... untung saya bukan orang Arab!”

”Tetapi sekarang Arab pun ikut-ikutan bid’ah. Nabi dulu melempar jumrah dari bawah saja, sekarang bisa dari lantai dua atau lantai tiga. Sa’i juga konon dibuat dua lantai (saya berhaji tahun 1995, jadi tidak tahu persis keadaan sekarang). Bahkan nanti akan ada kereta api cepat Makkah-Madinah. Padahal dulu Rasulullah berhijrah dengan naik unta selama beberapa minggu. Ini kan bid’ah juga? Tetapi semua itu tidak dinamakan bid’ah karena dibuat untuk kepentingan umat, banyak manfaatnya, dan tidak menimbulkan mudharat. Begitu juga sebenarnya tradisi-tradisi adat kita.

Para wali, membawa Islam ke Indonesia dengan jalan damai, lewat jalur budaya. Karena itu banyak kebiasaan-kebiasaan nenek moyang, atau tradisi agama Hindu atau Budha, yang berakulturasi dengan budaya Islam. Orang Kudus makan daging kerbau dalam menyambut puasa, untuk menjaga perasaan umat Hindu yang waktu itu masih banyak. Mengapa makan-makan? Karena orang Indonesia doyan makan (tamu-tamu saya dari luar negeri selalu heran, karena setiap rapat, walau sekecil apapun, selalu ada makanan ‘besar’, minimal lemper dan risoles).


Mengapa air? Karena agama-agama selalu dekat dengan air. Orang India menganggap sungai Gangga sebagai sungai keramat. Orang Kristen membaptis dengan air. Apalagi orang Islam. Minimal lima kali sehari (di luar mandi dua kali sehari), perlu air untuk berwudlu. Pernah di sebuah gedung pertemuan, tidak tersedia sarana wudlu di toilet. Maka toilet pun jadi becek dan kotor. Kaki naik ke wastafel, habis itu buat kumur-kumur orang lain. Tidak apa-apa, pokoknya air. Wajarlah kalau para wali yang kreatif itu memanfaatkan tradisi untuk menyiarkan Islam. Tanpa kreativitas para wali itu, tidak mungkin hari ini Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Tradisi-tradisi yang berwarna-warni itu merupakan pengikat emosional antara kita (individu) dengan keluarga dan kerabat (hablun minannas) dan dengan Allah dan Rasul serta Kitab sucinya (hablun minallah).Tetapi kalau sekarang kita mau mengharamkan tradisi yang dianggap bid’ah itu, akan hilanglah ikatan-ikatan batin itu. Maka tetangga sendiri bisa ditipu, orang tua sendiri bisa dibacok, bahkan al-Quran pun bisa dikorup.

Selamat berpuasa, maaf lahir batin.

Sarlito Wirawan Sarwono
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
Koran SINDO, 22 Juli 2012

Friday, July 20, 2012

Puasa Ramadhan dan Idul Fitri Ikut Siapa?


Mungkin bagi kaum muslimin di Indonesia, isu perbedaan waktu memulai puasa Ramadhan dan lebaran Hari Raya Idul Fitri sudah tidak asing lagi. Sudah beberapa tahun terakhir, kejadian ini selalu terulang. Perpecahan pun terjadi antar kelompok ormas dan bahkan berimbas kepada perbedaan pendapat antar anggota keluarga.

Sebagian dari kita mungkin cuek saja, tidak terlalu peduli dengan kejadian seperti ini. Puasa mau ikut pemerintah monggo, silakan, mau ikut ormas lain atau negara lain silakan. Yang penting tidak saling adu fisik, tidak jotos-jotosan, begitu pikir yang lain. Kan perbedaan di antara kaum muslimin itu rahmat, kata sebagian yang lain.

Ketika perbedaan penentuan awal bulan hijriyah itu sudah menimbulkan perbedaan di antara kaum muslimin, kadang kita memang hanya mampu bersikap seperti di atas dengan maksud agar tidak terjadi imbas atau efek yang lebih buruk lagi.

Tetapi sebenarnya siapakah yang berhak menentukan awal puasa atau Idul Fitri ini? Apakah pemerintah atau ormas atau masing-masing individu kaum muslimin diberikan kebebasan untuk memilih? Bagaimana halnya dengan pendapat para ulama mengenai isu perbedaan semacam ini?


Pendapat Para Ulama Tentang Perbedaan Awal Ramadhan dan Idul Fitri

Jika ada sebuah negeri yang melihat Hilal (Hilal Ramadhan atau Hilal Syawal), apakah wajib atas negeri lainnya untuk mengikutinya?

Wajib atas seluruh negeri lainnya untuk mengikutinya. Ini adalah pendapat al-Hanafiah, al-Malikiah, dan sebagian asy-Syafi’iyah, dan yang masyhur dalam mazhab Imam Ahmad, juga merupakan mazhab al-Laits bin Sa’ad. Ini yang dikuatkan oleh banyak ulama di antaranya: Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa, asy-Syaukani, Shiddiq Hasan Khan, dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.

Mereka berdalil dengan ayat 185 dari surah al-Baqarah:

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Maka barangsiapa di antara kalian yang melihatnya (Hilal Ramadhan), hendaknya dia berpuasa.”

Dan juga Hadits Abu Hurairah secara marfu’, “Berpuasalah kalian karena melihatnya (Hilal Ramadhan) dan berbukalah kalian karena melihatnya (Hilal Syawal).”
(HR. al-Bukhari no. 1909 dan Muslim no. 1081)

Dalam Hadits Ibnu Umar, disebutkan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا وَإِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوْا لَهُ

“Jika kalian melihatnya (Hilal Ramadhan) maka berpuasalah dan jika kalian melihatnya (Hilal Syawal) maka berbukalah (selesai Ramadhan). Jika Hilal terhalangi dari kalian maka hitunglah dia.”
(HR. al-Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080)

Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan:

فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدِرُوْا لَهُ ثَلاَثِيْنَ

“Kalau mendung menghalangi kalian melihatnya maka hitunglah dia menjadi 30.”

Mereka mengatakan bahwa perintah dalam Hadits ini ditujukan kepada seluruh kaum muslimin tanpa ada pengkhususan pada daerah tertentu. Mereka juga mengatakan bahwa pendapat ini lebih menyatukan kaum muslimin dan menampakkan syiar Islam di berbagai negeri tatkala secara serentak mereka semua berpuasa, dan itu memberikan pengaruh tersendiri kepada musuh-musuh Islam.

Inilah kondisi ideal yang kita harapkan. Namun persatuan seluruh negeri kaum muslimin sampai hari ini belum terjadi kembali.


Bagaimana Jika Suatu Negara Telah Melihat Hilal Sementara Negara Lain Tidak Mengikutinya?

“Jika mereka berselisih dalam perkara yang ada di antara mereka, maka mereka (harus) berpegang dengan keputusan penguasa di negara mereka, jika penguasanya adalah muslim, karena keputusan penguasa ini akan menghilangkan khilaf, dan mengharuskan umat untuk mengamalkannya. Jika penguasanya bukan muslim, maka mereka harus memegang keputusan Mejelis Islamic Centre di negeri mereka, demi menjaga persatuan dalam puasa mereka di bulan Ramadhan dan pelaksanaan Shalat ‘Ied di negeri mereka”.
(Fatwa al-Lajnah ad-Da’imah (Komisi Fatwa Ulama Ahlul Hadits Saudi Arabia, no. 388)

Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.”
(Lihat Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, juz 25, hal. 117)

Al-Imam Abul Hasan As-Sindi berkata: “Yang jelas, makna Hadits ini adalah bahwasanya perkara-perkara semacam ini (menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, berbuka puasa Idul Fitri dan Idul Adha) keputusannya bukanlah di tangan individu. Tidak ada hak bagi mereka untuk melakukannya sendiri-sendiri. Bahkan permasalahan semacam ini dikembalikan kepada penguasa dan mayoritas umat Islam. Dalam hal ini, setiap individu pun wajib untuk mengikuti penguasa dan mayoritas umat Islam. Maka dari itu, jika ada seseorang yang melihat Hilal (bulan sabit) namun penguasa menolak persaksiannya, sudah sepatutnya untuk mengabaikan persaksian tersebut dan wajib baginya untuk mengikuti mayoritas umat Islam dalam permasalahan itu.”
(Hasyiyah ‘ala Ibni Majah, lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, jilid 2, hal. 443)


Apakah Harus Mengikuti Penanggalan Islam di Arab Saudi?

“Setiap muslim hendaknya bershaum dan berbuka bersama (pemerintah) negerinya masing-masing. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ، وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ

“Waktu shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban (Iedul Adha) di hari kalian berkurban.”
(Lihat Fatawa Ramadhan, hal. 112)

Inilah beberapa fatwa ulama kita yang menjelaskan bahwa seorang muslim seharusnya berpuasa dan berhari raya bersama pemerintah demi menyatukan langkah. Namun, tidak sedikit yang menganggap hal-hal penentuan kalender Islam semacam ini bukan merupakan otoritas pemerintah. Mereka beranggapan pemerintahnya sesat, berbuat zalim dan bukan merupakan ulil amri yang wajib ditaati.


Mengikuti Keputusan Penguasa yang Zalim

Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا

“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa, yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).”
(HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab ss-Sunnah, dan dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ

“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu Rasulullah ditanya: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya namun jangan mencabut (meninggalkan ketaatan darinya).”
(HR. Muslim, dari sahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي

“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Di dalam Hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.”
(Fathul Bari, juz 13, hal. 120)

Semoga bermanfaat.

Sumber: www.blog.al-habib.info

Thursday, August 20, 2009

Anak Bertanya Pada Bapaknya


Karya Bimbo

Ada anak bertanya pada bapaknya
Buat apa berlapar-lapar puasa
Ada anak bertanya pada bapaknya
Tadarus tarawih apalah gunanya


Lapar mengajarmu rendah hati selalu
Tadarus artinya memahami kitab suci
Tarawih mendekatkan diri pada Ilahi


Lihat langit keanggunan yang indah
Membuka luas dan anginpun semerbak
Nafsu angkara terbelenggu dan lemah
Ulah ibadah dalam ikhlas sedekah