Monday, October 5, 2009

Gempa dan (Wakil) Rakyat


Rabu sore, 30 September 2009, tepat 44 tahun tragedi G30S, terjadi gempa berkekuatan 7,6 Skala Richter, mengguncang Sumatera Barat. Kota Padang dan sebagian ranah Minang porak poranda.

Akibat gempa, lebih dari 500 orang meninggal, ribuan lainnya luka-luka dan kehilangan tempat tinggal. Dalam situasi menyedihkan, hujan terus mengguyur, menambah derita rakyat yang lapar, berduka, dan menggigil kedinginan.

Hari berikutnya, 1 Oktober 2009—tepat 44 tahun Kesaktian Pancasila—para anggota DPR 2009-2014 dilantik. Gedung parlemen yang megah di Senayan terasa semarak. Sebanyak 560 legislator diambil sumpah, dibungkus pakaian baru dan gelimang fasilitas sebagai wakil rakyat.


Pesan simbolik dan idiomisasi
Adakah kaitan gempa di Padang dengan pelantikan wakil rakyat? Secara rasional, tidak ada. Menghubungkan keduanya setali tiga uang dengan mengaitkan pemimpin dan berbagai bencana alam maupun kecelakaan yang harus ditanggung rakyat negeri ini. Menyimpulkan bahwa sang pemimpin tidak dikehendaki alam adalah takhayul.

Repotnya, dalam masyarakat yang paling rasional pun selalu terbuka ruang untuk membuat tafsir irasional. Tafsir itu didasari asumsi, alam dan semua gejala kehidupan merupakan teks yang menyediakan diri untuk dimaknai. Jadi, ini bukan soal takhayul-tidak takhayul, tetapi perkara kepekaan naluri.

Para wakil rakyat pantas bersyukur karena berita tentang gempa bisa mengalihkan perhatian—dan keberatan—masyarakat atas biaya pelantikan mereka yang selangit. Namun, berurutannya gempa di Padang dan pelantikan anggota parlemen memuat pesan simbolik kepada para wakil rakyat.

Pesan simboliknya ialah sungguh berbeda nasib rakyat dan mereka yang menjadi wakil rakyat. Dua peristiwa itu begitu kontras. Yang satu musibah memilukan, yang lain selebrasi membahagiakan. Kontras pula nasib rakyat korban gempa dibandingkan dengan nasib wakil rakyat di Senayan. Rakyat korban gempa harus menanti—untuk tidak mengatakan mengemis—belas kasihan dan uluran tangan negara demi menyambung hidup, sedangkan para wakil rakyat mendapatkan—tanpa perlu meminta—fasilitas yang disediakan negara untuk kemudahan hidup.


Efek idiomisasi
Kontras nasib itu membuktikan, ”wakil rakyat” sebenarnya bukan frase (kelompok kata), tetapi idiom (kata majemuk). Sebagai idiom, makna ”wakil rakyat” bukan lagi ”wakil dari rakyat” atau ”wakilnya rakyat” yang berkedudukan lebih rendah dari rakyat yang diwakili, tetapi sebuah jabatan politik. Jadi, terbentuk makna baru yang bukan lagi gabungan dari makna kata ”wakil” dan ”rakyat”.

Idiomisasi ”wakil rakyat” pada gilirannya menempatkan rakyat sebagai massa yang hanya ditengok saat kampanye menjelang pemilu legislatif. Rakyat dimobilisasi dan diperebutkan karena suaranya menentukan keberhasilan para politisi naik jenjang dari ”rakyat” menjadi ”wakil rakyat”. Lalu, para politisi menikmati kebebasan dalam ranah makna ”wakil rakyat” sebagai idiom. Dalam ranah makna itu, ”rakyat” dan ”wakil rakyat” merupakan dua entitas yang bisa sama sekali tidak berkaitan.

Oom Pasikom (Kompas, 12/9) menampilkan sindiran karikatural yang menohok. Tanggal 2 September 2009 gempa tektonik menerjang Jawa Barat bagian selatan. Namun, penanganan korban dan pemberian bantuan tidak lancar. Nasib para korban telantar. Partai-partai politik yang biasanya adu cepat mendirikan posko bantuan kali itu terkesan tenang-tenang saja. Oom Pasikom lalu memajang kartun bergambar sekumpulan korban yang berjejalan di dalam tenda, di antara reruntuhan bangunan rumah mereka. Di luar tenda terjadi dialog. ”Parpol Bapak kok tidak bikin Posko Bantuan Korban Bencana seperti dulu?!” Jawab sang politisi, ”Untuk apa?! Pemilu sudah usai! Tauk!

Dialog itu menggambarkan, di luar kepentingan pemenangan pemilu, parpol dan para politisi lazim melupakan rakyat. Alih-alih ditempatkan sebagai pihak yang diwakili atau diabdi, rakyat mereka pahami sebagai tanggungan atau beban.

Lidah memang tak bertulang. Lain di muka, lain di belakang. Citra umum politisi di mata rakyat yang kritis sebenarnya sama. Mereka piawai menebar janji, tetapi kurang berkomitmen mewujudkan. Alasan klasik: wakil rakyat hanya menangani urusan legislatif, bukan eksekutif.

Lidah yang lentur diperlukan karena tugas politisi di parlemen adalah bersilat lidah. Mereka berdebat dan beradu argumen untuk membuahkan perundang-undangan yang menyejahterakan rakyat. Namun, kelenturan lidah tidak sepatutnya untuk sekadar menebar janji dan mempermainkan harapan rakyat.


Keberanian
Satu-satunya yang dinantikan rakyat adalah kesediaan dan keberanian anggota DPR mewujudkan komitmen yang ditebar saat kampanye. Mereka memang bukan eksekutif. Namun, lembaga legislatif bagaimanapun memiliki kekuatan besar dalam menentukan arah kebijakan eksekutif.

Kesediaan dan keberanian mewujudkan komitmen kepada rakyat menjadi penentu kaitan makna antara ”wakil rakyat” dan ”rakyat”. Jika tidak, idiomisasi memang membenarkan mereka sekadar menjadi pejabat parlemen atau legislator, bukan ”wakil dari rakyat” atau ”wakilnya rakyat”. Benarkah nasib rakyat dan nasib wakil rakyat harus kontras, sebagaimana gempa telah membuktikannya? Sanggupkah para wakil rakyat mengatakan, ”Gembiraku adalah gembira rakyat, dan derita rakyat adalah deritaku?” Mari kita tunggu.

P Ari Subagyo, Penggulat Linguistik di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta
KOMPAS, 3 Oktober 2009

No comments: