Monday, September 28, 2009

LPS Buru Aset Bank Century


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memburu dana dan aset Bank Century khususnya yang berada di luar negeri meski pengadilan telah memvonis mantan pemilik bank itu, Robert Tantular selama empat tahun. "Yang penting bagi kami (selaku pemilik) adalah mengejar aset-aset dan dana khususnya yang di luar negeri," kata Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani di Jakarta, Jumat (11/9).

Ia menyebutkan, tim yang melibatkan sejumlah pihak (interdep) sudah dibentuk dan diharapkan dapat segera melaksanakan tugasnya. "Mudah-mudahan memberi hasil yang baik, kalau makin cepat dapatnya akan makin baik," katanya seperti dikutip ANTARA. Tim interdep tersebut berasal dari Bank Century, BI, Kepolisian, PPATK, Depkeu, Kejaksaan Agung, dan LPS.

Sebelumnya, Bank Indonesia mengungkapkan Bank Century memiliki dana di Dresdner Bank Swiss sebesar 156 juta dolar AS. Saat ini dana itu tengah diupayakan kembali ke Bank Century. Dana itu berasal dari jaminan surat berharga valas berkualitas rendah sebesar 203 juta dolar AS. Saat itu BI minta jaminan dengan dana cash namun Bank Century mengajukan opsi menggunakan jaminan dananya di luar negeri.

BI juga menemukan kredit ekspor (LC) fiktif sebesar 95 juta dolar AS dari enam perusahaan, di mana dua perusahaan akan melakukan restrukturisasi senilai 65,3 juta dolar AS. Selain itu, juga muncul laporan bahwa aset mantan pemilik Bank Century di Hongkong mencapai sebesar satu miliar dolar AS.

Tim Liputan 6 SCTV
Liputan6.com, 11 September 2009

No comments: