Friday, July 19, 2019

Jokowi Dapat Semuanya, Prabowo Berikan Seluruhnya


Dari pertemuan Lebak Bulus (13 Juli 2019), ada pertanyaan penting: Jokowi dapat apa, dan Prabowo dapat apa? Siapa yang untung, siapa yang rugi?

Kalau mau dijawab singkat, itulah judul tulisan kali ini. Yaitu, Jokowi dapat semuanya, sedangkan Prabowo memberikan seluruhnya. Jokowi dapat ‘full package’ dan Prabowo menyerahkan segalanya.

Yang diperoleh Jokowi dan yang diberi Prabowo barangkali tidak ternilai secara material. Maksudnya, saya tidak tahu berapa yang pantas dibayar untuk legitimasi jabatan presiden. Mau Anda sebut Rp 25 Triliun? Atau Rp 50 Triliun? Wallahu A’lam.

Tapi jangan salah paham. Saya hanya mencoba menggambarkan betapa mahalnya legitimasi jabatan presiden 2019 yang diperlukan oleh Jokowi dari Prabowo. Jangan sampai ditafsirkan ada deal Rp 25 T atau Rp 50 T. Nanti bisa menjadi fitnah. Sekali lagi, saya hanya mencoba untuk memberikan ‘price tag’ andaikata jabatan presiden itu layak diuangkan.


Sekarang, legitimasi itu telah dikantongi Jokowi dengan senyuman lepas dan penuh makna. Senyuman yang menunjukkan kepuasan yang utuh. Tidak sompel. Ini bisa terjadi karena Prabowo juga menyerahkan legitimasi itu dengan ‘sepenuh hati’. Betul-betul tulus. Itu terlihat dari suasana gembira ria. Ada puja-puji yang menyenangkan bagi semua hadirin. Termasuklah para broker yang mencarikan legitimasi itu.

Prabowo tampak ikhlas sekali menyerahkan legitimasi yang diperlukan Jokowi tersebut. Begitulah saya membaca ekspresi wajah dari jenderal ini. Tulus ikhlas bagaikan Anda menjual sesuatu dengan harga yang Anda harapkan dari pembeli. Nah, sekali lagi, jangan sampai salah tafsir. Kata ‘harga’ di sini bukan transaksional sifatnya. Ini hanya untuk membantu kita dalam melihat krusialnya legitimasi itu.

Itu isu yang pertama. Isu lainnya adalah pendapat banyak orang bahwa Prabowo pintar memilih tempat (stasiun MRT). Pendapat itu menyebutkan, Prabowo secara halus, merendahkan Jokowi. Direndahkan karena bertemu di stasiun. Bukan di tempat yang mulia seperti Istana, hotel, rumah Prabowo dan seterusnya.


Mohon maaf, logika ini perlu ditinjau ulang. Mengapa? Karena nilai legitimasi dari Prabowo itu tidak tergantung pada tempat penyerahannya. Kita ambil satu contoh yang mirip dengan legitimasi jabatan presiden itu. Katakanlah Anda baru saja lulus study S3 di Harvard University, Oxford atau Cambridge. Kemudian rektornya, entah karena alasan apa, menyerahkan ijazah S3 Anda di toilet kampus. Apakah tempat penyerahan itu akan membatalkan gelar anda? Tentu saja tidak!

Begitu pula dengan legitimasi dari Prabowo. Tidak berkurang nilainya sedikit pun bagi Jokowi ketika itu diberikan Prabowo di stasiun kereta. Bahkan sekiranya Prabowo mengajak Jokowi ke toilet untuk menyalami dia dan mengucapkan selamat, juga tidak cacat sedikit pun asalkan disiarkan langsung oleh televisi dan ditonton jutaan orang.

Tidak terhormatkah di toilet? Sangat keliru. Itu tadi, kalau ijazah S3 Anda diserahkan oleh rektor di toilet, apakah gelar Anda tak berlaku?

Menurut saya, Jokowi tidak memerlukan penyerahan legitimasi dari Prabowo di tempat yang terhormat. Yang dia perlukan adalah ucapan selamat yang disaksikan oleh publik, baik itu rekaman video apalagi siaran langsung. Singkirkanlah perasaan Anda bahwa pemberian legitimasi di stasiun MRT merupakan penghinaan terhadap Jokowi. It doesn’t work that way, guys.


Persoalan lainnya adalah logika lucu yang perlu diluruskan tentang pertemuan Jokowi-Prabowo. Bahwa kesediaan Prabowo bertemu merupakan strategi mantan Danjen Kopassus itu untuk satu tujuan besar yang tidak bisa dipahami oleh publik. Banyak yang yakin bahwa Prabowo memenuhi undangan naik MRT plus makan siang di Senayan itu adalah taktik untuk memenangkan sesuatu.

Bapak-ibu sekalian. Tidak ada yang salah untuk tetap menaruh harapan bahwa ‘strategi’ Prabowo itu akan berakhir dengan kemenangan. Inilah harapan yang sangat patut dikagumi. Karena, harapan itu mencerminkan suasana batin yang cukup kuat. Menunjukkan bahwa para pendukung Prabowo tidak mudah menyerah. Tidak gampang putus asa. Ini hebat luar biasa!

Hanya saja, harapan itu tak punya referensi yang memadai untuk disebut realistis. Harapan itu bergantung sepenuhnya pada ‘divine intervention’ (kehendak Tuhan). Tak salah kalau disebut mukjizat.


Orang yakin akan ada kejutan besar dalam waktu dekat ini. Dasarnya adalah pengajuan gugatan PAP (pelanggaran administrasi pemilu) ke Mahkamah Agung (MA). Sebagian orang percaya Prabowo akan menang dan otomatis menjadi presiden yang syah. Jokowi akan dilucuti. Prabowo-Sandi yang akan dilantik.

Semudah itukah? Rasanya tak mungkin. Memang tidak ada yang mustahil bagi Allah SWT. Tetapi, sebatas perkiraan realistis manusia, sangat tidak mungkin. Banyak pertanyaan yang harus dijawab. Misalnya, apakah masuk akal dengan satu ketukan palu MA semuanya berbalik untuk Prabowo? Apakah para hakim MA akan berani tampil beda dibanding para hakim MK?

Dengan peta kekuatan institusional yang ada saat ini, apakah Anda yakin ‘kemenangan’ Jokowi bisa dianulir? Apakah orang-orang kuat Jokowi rela presiden mereka disingkirkan lewat selembar keputusan MA? Wallahu A’lam. Bagi saya, skenario ini jauh panggang dari api!

Terus, strategi apa lagi?

Kawan, semua sudah selesai. Jokowi sudah berhasil mendapatkan semua yang dia perlukan. Dan Prabowo sudah memberikan seluruh yang dia miliki.

Asyari Usman
Penulis adalah wartawan senior
Eramuslim.com, 16 Juli 2019

Tuesday, June 4, 2019

Narko, Tragedi Jenderal Parako


Siapa sutradara dibalik penahanan mantan Komandan Jenderal Kopassus?

Narko. Begitulah panggilan akrab teman-temannya. Lelaki Jawa kelahiran Medan 65 tahun lalu. Ia  berperawakan sedang, agak gempal dan berkulit sawo matang. Ciri khasnya, berkumis hitam dan tebal.

Itulah sosok Soenarko, perwira komando, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1978. Soenarko dari Korps Infanteri dan Erfi Triassunu dari Korps Zeni, sejak lulus pendidikan komando pada 1979, bersama-sama di Kopassandha (Komando Pasukan Sandi Yudha). Nama lain sebelum berganti menjadi Kopassus (Komando Pasukan Khusus).

Saat bintang dua (mayor jenderal), keduanya dipercaya menjadi Panglima Kodam. Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda. Erfi sebagai Pangdam Cenderawasih. Soenarko memang lebih banyak tugas operasi di Aceh. Sedangkan Erfi lebih banyak tugas operasi di Papua.

Mayjen Erfi Triassunu sebagai Pangdam Cenderawasih (kiri) dan Mayjen Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda (kanan).

Mereka bersama Budiman (Zeni), Marciano Norman (Kavaleri), Leonardus JP Siegers (Artileri Pertahanan Udara/Arhanud), dan Andi Geerhan Lantara (Infanteri) berhasil menjadi pangdam. Budiman sebagai Pangdam Diponegoro, Marciano menjadi Pangdam Jaya, Siegers selaku Pangdam Bukit Barisan, dan Geerhan menggapai Pangdam Tanjung Pura.

Budiman puncak kariernya sebagai KSAD, Norman menjadi Kepala BIN, Erfi selaku Wakil Kepala BIN, Geerhan sebagai Irjen Mabes TNI, Siegers menjadi Koorsahli Panglima TNI, dan Soenarko sebagai Komandan Pussenif.

Jabatan-jabatan Narko adalah mimpi atau keinginan dari para perwira komando. Sebab tidak semua perwira komando bisa menjadi Komandan Jenderal Kopassus. Begitu juga bagi para infanteris. Tentu semua berkeinginan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri. Komandan Korps Infanteri.

Infanteri adalah korps induk militer. Sekitar 75-80 persen personel TNI AD adalah Infanteri.  Narko spesial, karena berhasil menjadi Komandan Jenderal Kopassus, Pangdam Iskandar Muda, serta Komandan Pussenif. Walau berhenti pada pangkat mayor jenderal, semua mengakui kemampuan tempur Narko.


Sekurangnya ia sembilan kali bolak balik ke medan tempur di Timor Timur, Papua, dan Aceh. Sigap nan tegap, waspada dan wibawa, melekat pada diri Soenarko sebagai prajurit komando yang berjiwa satria. Bagi nusa bangsa dan negara, ia pantang menyerah di medan laga.

Di bawah panji Merah Putih, di atas persada negeri. Para prajurit komando, berjanji demi Tuhan: rela binasa membela Ibu Pertiwi. Memuja Indonesia, mencintai Tanah Air. Sebagai warga baret merah jiwanya bergelora, lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga.

Namun, kini ia seperti dizalimi. Menghadapi mimpi buruk! Jenderal Narko ditetapkan sebagai tersangka makar! Ia disangka menyelundupkan senjata untuk memancing kerusuhan aksi protes terhadap hasil pemilu presiden di seputaran gedung Bawaslu, tanggal 21-22 Mei 2019. Prajurit para komando (Parako) itu kini harus mendekam di rumah tahanan Polisi Milter Kodam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus ini tentu mengherankan bagaimana polisi bisa menetapkannya sebagai tersangka?

Semula pada 18 Mei 2019, Narko diminta hadir ke Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Cilangkap. Dia menjadi saksi kasus dugaan kepemilikan senjata illegal. Namun ketika ia diperiksa sebagai saksi, muncul surat penangkapan dan penahanan dari Mabes Polri terhadap dirinya. Ironis!


Bagaimana sesungguhnya  koordinasi pimpinan Mabes Polri dengan pimpinan Mabes TNI, sehingga bisa menetapkan seorang mantan Komandan Jenderal Kopassus dari saksi menjadi tersangka? Mengapa sedemikian mudah pimpinan TNI menyerahkan jenderal mantan komandan pasukan elite-nya  kepada polisi untuk ditahan? Siapa berada dibalik penetapan Jenderal Soenarko sebagai tersangka? Mengapa sampai berani menuduh salah satu putra terbaik TNI sebagai tersangka makar dan kepemilikan senjata illegal?

Sebegitu nistakah seorang Soenarko yang hidupnya didarmabaktikan untuk bangsa dan negaranya. Lalu berbuat konyol menyelundupkan sepucuk senjata? Pertanyaan-pertanyaan itu mengganggu pikiran saya sebagai wartawan.

Saya tidak kenal Jenderal Soenarko. Jumpa pun belum pernah. Tetapi saya tidak bisa menerima informasi begitu saja, termasuk dari pemerintah sekali pun. Ada sesuatu yang ‘janggal’ dalam konferensi pers yang dilakukan Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko, pada 21 Mei 2019 lalu.

Sebuah pernyataan yang harus ditelusuri, kerena menyangkut nama baik seseorang bahkan Korps TNI dan Kopassus. Bagi saya terlalu prematur untuk menyebut seorang jenderal Kopassus dengan dugaan melakukan makar hanya dengan alasan penyelundupan satu pucuk senjata api.


Strategi media
Sebagai praktisi media yang mempelajari ilmu komunikasi, saya paham bagaimana strategi media mengkonstruksi berita, sehingga tertanam di benak publik. Guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Profesor Dr Ibnu Hamad, membagi strategi media menjadi tiga, yakni: priming, framing, dan signing.

Priming berkaitan dengan waktu pemberitaan, kapan berita itu ditayangkan kepada publik. Framing atau pembingkaian, menonjolkan aspek pemberitaan tertentu yang dianggap mewakili kepentingan institusi media. Terakhir, signing. Sebuah tanda dalam pemberitaan, sehingga berita tepat sasaran dan publik bisa mengingatnya dengan mudah.

Melalui tiga strategi tersebut, sekecil apa pun beritanya akan dapat menghabisi seseorang. Bahkan seorang pahlawan pun bisa dijungkirbalikkan sebagai pengkhianat negara. Kemudian masyarakat yang menelan mentah-mentah berita tersebut dipaksa membenarkan atau mengamini berita tersebut.

Label yang dilemparkan media ke tengah publik itu dianggap sebuah kebenaran sempurna. Tanpa ada yang mengklarifikasi, mengonfirmasi dan memverifikasi data dan fakta yang sudah terlanjur dikonsumsi publik.


Itulah kelakuan buruk media yang berselingkuh dengan bisnis dan kekuasaan. Hak publik dinistakan. Tak peduli hak-hak seorang Jenderal Soenarko, sekali pun. Seperti kata rekan saya, Doktor Dudi Iskandar, “Abang masih percaya dengan media mainstream? Berkoar-koar demi hak asasi manusia (HAM) di satu sisi, namun melakukan pelanggaran HAM publik pada sisi berlawanan.” Ia sedang menyindir kasus yang menerpa Soenarko.

Pantas saja jika mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Johanes Suryo Prabowo (Akmil 1976), mantan Sesmenko Polhukam Letjen (Purn) Yayat Sudrajat (Akmil 1982), dan mantan Kepala Bais TNI Mayjen (Purn) Zaky Anwar Makarim (Akmil 1971) yang duduk di meja konferensi pers pada 31 Mei 2019 lalu, berang terhadap awak media yang cenderung menjadi humas pemerintah. “Kalian jahat terhadap kami, purnawirawan!

Sahabat Soenarko, yakni Erfi Triassunu juga geram atas perlakuan terhadap rekannya sesama lulusan Akmil 1978 dan sama-sama lulusan pendidikan komando. Mereka menuding telah terjadi pengadilan oleh pers terhadap Jenderal Soenarko.

Trial by the Press. Peradilan dengan menggunakan media yang bersifat publikasi massa dengan tidak membeberkan keseluruhan fakta yang ada. Beritanya menjadi tidak berimbang, sehingga tokoh yang diberitakan tidak diberikan kesempatan pembelaan. Tanpa hak jawab dari versinya.


Teman-teman Soenarko yang umumnya berasal dari Kopassus melakukan pembelaan sebagai harga diri korps. Termasuk di antaranya mantan Komandan Jenderal Kopassus, Letjen (Purn) Agus Sutomo (Akmil 1984).

Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra mantan staf intelijen Kodam Iskandar Muda, saat Soenarko sebagai Pangdam, menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya tentang senjata yang dituduhkan Menko Polhukam Wiranto dkk tersebut.

Tuduhan Polri yang merilis sengketa senjata api illegal jenis M4 Carbine milik Soenarko yang dikirim dari Aceh, 21 Mei 2019 lalu, dinilainya sangat bertolak belakang dengan faktanya. Yang benar adalah senjata itu dikumpulkan dari bekas kombatan GAM, yakni jenis M16 A1.  “Saya kaget dan tidak menyangka adanya kebohongan publik dan pemelintiran opini ke arah sana,” ujar Sri Radjasa.


Pantas pula jika Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu marah, karena purnawirawan jenderal disebut makar dan kini ditahan. Ia tidak setuju dengan langkah Wiranto dkk.

Bagi Ryamizard, Mayjen (Purn) Kivlan Zen maupun Soenarko adalah putra terbaik bangsa Indonesia yang telah memperjuangkan keutuhan negara. “Tidak ada niat mereka mau kudeta atau pun makar. Mereka adalah pejuang sejati,” kata Ryamizard.

Menurut Suryo Prabowo, pengalaman tempur Soenarko di daerah operasi tidak sebanding dengan Wiranto. Tidak layak Wiranto dkk memperlakukan Soenarko seperti itu.

Inilah era post-media, era post-journalisme. Bukan lagi pers, namun publik yang kini harus mengklarifikasi, mengonfirmasi dan memverifikasi data dan fakta dari pers. Dunia sudah terbalik-balik. #End

Selamat Ginting
Wartawan Senior Republika
selamatgintingassociates.blogspot.com

Tuesday, May 7, 2019

Pendidikan Era Baru


Dunia pendidikan belakangan ini disibukkan dengan kelatahan diskusi tentang ancaman era disrupsi, dengan semburan ultimatum doomsday scenarios tanpa jalan keluar yang terang.

Padahal, sepanjang sejarah peradaban manusia, kehidupan telah berkali-kali mengalami disrupsi. Zaman batu berakhir bukan karena batunya habis, melainkan karena penemuan teknologi perunggu sebagai “pengubah permainan” (game changer). Zaman perunggu berakhir bukan karena perunggu habis, melainkan karena penemuan teknologi besi sebagai pengubah permainan, dan seterusnya.

Kalaupun ada yang berbeda, hal itu terletak pada tingkat kerapatan dan skala disrupsi yang ditimbulkan. Apabila pada zaman dulu jarak antardisrupsi itu beringsut lambat —karena kelambanan penemuan teknologi baru— pada masa kini rentang antardisrupsi begitu rapat, dengan implikasi yang lebih luas cakupannya dan dalam penetrasinya.

Dengan tendensi kerapatan dan intensitas disrupsi seperti itu, apa implikasinya bagi dunia pendidikan? Apakah itu berarti akan mengubah prinsip-prinsip pokok pendidikan atau perubahan yang diperlukan hanya terletak pada pendekatan dan metodologinya saja?


Harus diinsafi bahwa dengan kerapatan dan intensitas disrupsi, dunia pendidikan tak bisa dikembangkan sebagai pabrik tenaga “siap pakai”. Apabila pendidikan terlalu fokus menyiapkan peserta didik untuk menguasai keterampilan tertentu, kecepatan kedatangan teknologi baru akan segera mengedaluwarsakan keterampilan yang diberikan. Dengan kata lain, daya sintas dunia pendidikan tak bisa mengandalkan pendekatan berbasis tantangan dan ancaman (threat based), tetapi harus dikembangkan berbasis penguatan kapabilitas (capability based).

Dunia pendidikan tidak disiapkan sebagai pemasok “batu bata” hanya karena ledakan permintaan batu bata, melainkan pemasok “tanah liat” yang memiliki elastisitas untuk  memenuhi ragam keperluan. Pendidikan berbasis kapabilitas menuntut penyiapan peserta didik sebagai manusia pembelajar seumur hidup; manusia yang selalu update dengan perkembangan baru dengan kesediaan terus belajar memperbarui dirinya untuk bisa menjawab segala macam tantangan. Pada titik ini, kedatangan zaman baru tidak berarti mengubah hakikat prinsip pendidikan.


Menumbuhkan mental kreatif
Prinsip pendidikan seumur hidup (lifelong education) justru harus dibudayakan lebih sungguh. Suhu pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara, secara visioner mendefinisikan pendidikan sebagai “proses belajar menjadi manusia seutuhnya dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan (mikrokosmos dan makrokosmos) sepanjang hidup.

Manusia pembelajar harus dibekali dengan dua macam kemampuan. Di satu sisi harus memiliki kelenturan untuk menyesuaikan diri dengan angin perubahan. Di sisi lain harus memiliki akar yang kuat agar tidak mudah roboh diterjang angin. Yang pertama memerlukan daya kreatif. Yang kedua memerlukan daya karakter.

Dalam menumbuhkan manusia pembelajar yang kreatif, tugas dunia pendidikan adalah menumbuhkan mental kreatif (creative mind). Mengikuti Peter H Diamandis, MD (2018), setidaknya ada lima karakteristik mentalitas yang perlu dibudayakan peserta didik. Jiwa sungguh mencintai (passion) terhadap apa yang dirasa sebagai bakat, minat, pilihan, dan impian seseorang. Kuncinya adalah mengupayakan ketersingkapan potensi diri dengan mengalami secara langsung aktivitas pengembaraan, ragam kegiatan, dan percobaan (experiential learning).


Mendorong rasa ingin tahu (curiosity) dengan memfasilitasi proses eksperimentasi dan penemuan. Peserta didik perlu diberikan keterampilan untuk belajar mengajukan pertanyaan, hipotesis, mendesain eksperimentasi, mengumpulkan data, dan merumuskan kesimpulan. Memberi kesempatan pada “keliaran” imajinasi dengan membiarkan alam terkembang menjadi guru. Memangkas program-program pengajaran yang terstruktur dengan basis hafalan karena bisa mengerdilkan imajinasi.

Perkembangan imajinasi siswa bisa difasilitasi dengan permainan berselancar di dunia maya. Karya-karya sastra dan film superhero serta science fiction juga bisa merangsang penjelajahan imajinasi.

Membangkitkan pikiran kritis (critical thinking) sebagai pelita hidup. Untuk bisa mengarungi kehidupan era baru, dengan beragam ide yang saling bertentangan, berebut klaim, misinformasi, berita negatif dan bohong, belajar terampil berpikir kritis dapat membantu mengurangi kesesatan, kegaduhan, dan pembodohan. Keteguhan hati (persistence) untuk mengarungi percobaan dan tantangan. Bahwa segala percobaan dan impian itu memerlukan keuletan perjuangan jangka panjang. Sekolah bisa memfasilitasi pengembangan keteguhan ini lewat ajang kompetisi dalam semangat kolaborasi, juga dengan narasi figur-figur ternama yang mampu bangkit dari kesulitan dan keterpurukan.


Menumbuhkan karakter
Usaha menumbuhkan kapabilitas kreatif peserta didik itu hanya bisa menghasilkan karya dan keluaran (output) yang konstruktif serta produktif jika dibarengi kekuatan karakter yang memberikan landasan nilai integritas dan etos kerja. Pendidikan karakter diperlukan untuk menempa siswa menjadi pribadi baik (karakter individu) sekaligus warga negara baik (karakter kolektif). Antara karakter individu dan karakter kolektif bisa dibedakan, tetapi tak bisa dipisahkan.

Untuk menjadi pribadi yang baik, Thomas Lickona (2011) menengarai ada sembilan nilai inti karakter pribadi yang harus ditumbuhkan: keberanian (courage), keadilan (justice), kebaikan hati (benevolence), rasa terima kasih (gratitude), kebijaksanaan (wisdom), mawas diri (reflection), rasa hormat (respect), tanggung jawab (responsibility), dan pengendalian diri (temperance).

Tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik, Jonathan Haidt (2012) menengarai ada enam nilai inti moral publik sebagai basis karakter kolektif kewargaan: peduli terhadap bahaya yang mengancam keselamatan bersama (care); rasa keadilan dan kepantasan (fairness); kebebasan dengan menjunjung tinggi hak-hak dasar manusia (liberty); kesetiaan pada institusi, tradisi, dan konsensus bersama (loyalty); respek terhadap otoritas yang disepakati bersama (authority); serta menghormati nilai-nilai yang dipandang paling “mulia” (sanctity). Dalam konteks Indonesia, keenam nilai inti moral publik itu sudah terkandung dalam Pancasila.


Pergeseran pendekatan
Semuanya itu memerlukan pergeseran atau penyesuaian pada pendekatan dan metodologi pendidikan. Menurut Christiaan Henny (2016), ada beberapa hal yang patut diperhatikan sebagai karakteristik pendekatan dan metodologi pendidikan masa depan. Aktivitas belajar di ruang kelas mengalami pembalikan (flipped classroom). Dengan fasilitas e-learning, pelajar bisa memiliki lebih banyak kesempatan belajar pada aneka tempat dan waktu, juga bisa belajar jarak jauh dan belajar sendiri. Dengan demikian, aktivitas di ruang kelas bisa kebalikan dari pendekatan pembelajaran konvensional. Aspek-aspek teoretis yang biasanya disampaikan di ruang kelas bisa dipelajari di luar kelas; sebaliknya aspek praktis yang biasanya jadi pekerjaan rumah justru dikerjakan di ruang kelas secara interaktif. Ruang kelas menjadi wahana mendiskusikan hal-hal yang belum jelas, juga menjadi ajang kerja kelompok untuk mengaitkan hal-hal yang teoretis ke dalam praktik.

Pembelajaran mengalami personalisasi (personalizing learning). Para pelajar akan belajar dengan alat-alat pembelajaran sesuai kapabilitas dirinya. Pelajar yang memiliki kecakapan di atas rata-rata pada subyek-subyek tertentu akan ditantang dengan tugas dan pertanyaan yang lebih berat. Adapun pelajar yang mengalami kesulitan akan mendapatkan kesempatan lebih banyak hingga bisa mencapai level yang dikehendaki. Pelajar akan mendapatkan peneguhan secara positif, yang bisa mengatasi kehilangan kepercayaan diri. Guru-guru akan dapat mengenali secara lebih jelas, pelajar mana yang memerlukan bantuan dalam bidang apa.

Keterbukaan pilihan bebas (free choice). Meski setiap subyek yang diajarkan mengarah ke tujuan yang sama, jalan yang ditempuh pelajar untuk mencapai tujuan tersebut bisa dan boleh berbeda. Pelajar akan bisa memodifikasi proses belajar dengan alat-alat pembelajaran yang dirasa cocok dengannya. Para pelajar akan belajar dengan beragam peralatan, program, dan teknik sesuai dengan preferensinya. Untuk itu, pelajar harus disertakan dalam penyusunan kurikulum. Guru lebih berperan sebagai mentor pendamping, pengarah, pendorong, dan penghubung siswa dengan dunia luar.


Pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Mengikuti kecenderungan pilihan karier pekerjaan di era baru, yang tak terlalu terikat (freelance), para pelajar hari ini harus diadaptasikan pada praktik pembelajaran dan pekerjaan berbasis proyek. Mereka harus belajar menerapkan keterampilannya dalam jangka pendek pada ragam situasi. Hal ini harus mulai diperkenalkan pada sekolah menengah. Pada jenjang ini, keterampilan berorganisasi, kolaborasi, dan pengaturan waktu juga dapat diajarkan sebagai modal dasar untuk dikembangkan pada karier akademik selanjutnya.

Perluasan pengalaman lapangan (field experience). Karena teknologi dapat memfasilitasi secara lebih efisien pembelajaran aspek teoretis pada domain tertentu, kurikulum akan memberikan ruang bagi pengembangan keterampilan dalam pengalaman langsung. Sekolah/universitas akan menyediakan kesempatan lebih luas untuk meraih keterampilan dalam dunia nyata sesuai dengan preferensinya. Kurikulum akan menciptakan lebih banyak ruang bagi pelajar untuk menjalani pemagangan, proyek kolaborasi, dan mentoring. Ujian akan berubah secara mendasar. Karena platform pembelajaran akan menilai kapabilitas pelajar pada setiap langkah, mengukur kompetensi mereka atas dasar pertanyaan dan jawaban boleh jadi tak lagi relevan. Kompetensi pelajar akan diukur dengan memperhatikan perkembangan selama proses belajar dan aplikasi pengetahuan mereka dalam praktik di lapangan.

Sebagai tambahan, kemampuan belajar sendiri itu perlu prasyarat literasi yang kuat: kecakapan menghitung, membaca, menulis, dan menutur. Dengan kehadiran komputer penghitung dan software analisis statistik yang canggih, kecerdasan yang harus lebih diasah adalah kemampuan interpretasi data. Media komunikasi boleh berubah, tetapi kapasitas baca-tulis harus tetap diperkuat. Kemunculan era disrupsi jangan jadi pembenar untuk menelantarkan kapasitas literasi. Pendidikan sekolah dasar jadi tumpuan untuk membudayakan minat baca, tradisi menulis, dan menutur. Tanpa daya interpretasi, daya baca, daya tulis, dan daya menutur, perkembangan kreativitas manusia tak akan memiliki landasan yang kuat.


Semua pergeseran dalam pendekatan dan metodologi pendidikan itu harus seiring dengan transformasi pendidikan karakter. Pengembangan karakter merupakan pendekatan holistik yang menghubungkan dimensi moral pendidikan dengan ranah sosial dan sipil kehidupan siswa. Dalam pendidikan karakter, moral itu ditangkap (caught) dengan keteladanan, bukan diajarkan (taught) dengan hafalan. Cara mengajarkannya tak terisolasi dalam mata pelajaran tersendiri, tetapi melekat dengan seluruh rangkaian kurikulum dan melibatkan peran komunitas. Sifat-sifat karakter yang dikehendaki harus merembesi lingkungan belajar siswa, baik dalam kelas, jalan masuk, gimnasium, kafetaria, lapangan olahraga, maupun tempat-tempat lain yang kemudian terhubung dengan praktis moral dalam realitas masyarakat.

Secara singkat dapat disimpulkan bahwa pendidikan itu benih harapan. Apabila masyarakat dilanda kekisruhan, kemandekan, dan keterpurukan, serta tak tahu kunci emansipasinya, jurus pamungkasnya adalah pendidikan. Pendidikan benih harapan harus memprioritaskan pengembangan manusia pembelajar yang kreatif dan berkarakter. Proses pendidikan harus mampu mengembangkan kreativitas berbasis keragaman kecerdasan insani dengan panduan kompas nilai yang dapat menjaga keselarasannya dengan tertib kosmos dan harmoni dunia. Dengan cara itu, menurut Ki Hadjar Dewantara, manusia pembelajar bisa memayu hayuning sarira, memayu hayuning bangsa, memayu hayuning bawana (bermanfaat bagi diri, bermanfaat bagi bangsa, bermanfaat bagi dunia).

Yudi Latif
Dosen Universitas Negeri Yogyakarta
KOMPAS, 2 Mei 2019