Showing posts with label Laut China Selatan. Show all posts
Showing posts with label Laut China Selatan. Show all posts

Friday, May 13, 2016

Tenaga Kerja Tiongkok


Dalam perjalanan di pesawat Garuda, saya melihat-lihat majalah The Economist terbitan 23 April 2016. Ada sebuah artikel yang menarik saya mengenai hubungan Myanmar-Tiongkok.

Dalam artikel itu dibahas betapa hubungan Myanmar dengan Tiongkok, dua negara yang berbatasan dan terkait dalam tali-temali sejarah yang panjang, belakangan ini memasuki fase baru. Hal itu terkait proses demokratisasi di Myanmar dengan kemenangan NLD yang dipimpin Aung San Suu Kyi di pemilu lalu.

Tapi, yang utamanya menarik bagi saya, hubungan ekonomi kedua negara yang erat dalam masa pemerintahan para jenderal di Myanmar itu ditandai makin kuatnya peran Tiongkok dalam ekonomi Myanmar. Curahan investasi proyek-proyek infrastruktur skala besar telah menimbulkan “kemarahan” yang dalam di kalangan masyarakat. Ditulis di situ betapa investasi Tiongkok yang datang dengan puluhan ribu tenaga kerja telah membangkitkan kerisauan rakyat Myanmar, bahwa negaranya akan berubah jadi sebuah provinsi Tiongkok.

Indonesia musti belajar dari hubungan ekonomi Myanmar dan Tiongkok (China).

Para jenderal pun mulai menyadari dukungan ekonomi Tiongkok itu makin merupakan liability. Maka, pada 2012, Presiden Myanmar Jenderal Thein Sein mendadak membatalkan proyek dam besar Myitsone di hulu Sungai Irrawaddy. Beberapa proyek besar lainnya juga dibatalkan, antara lain tambang tembaga dan proyek kereta api yang menghubungkan Provinsi Yunan di Tiongkok ke Teluk Bengal.

Saya tidak terlalu memikirkan tulisan itu sampai beberapa hari lalu, sewaktu mencuat masalah tenaga kerja Tiongkok melakukan pengeboran tanah di lokasi TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta, yang mendapat tanggapan keras masyarakat.

Otomatis pikiran saya menghubungkan keduanya. Rupanya ada pola yang sama dalam praktik kerja sama ekonomi Tiongkok di Myanmar dan Indonesia. Sebelumnya juga kita mendengar betapa besar kehadiran Tiongkok di sejumlah negara Afrika, dan bersama proyek-proyek infrastrukturnya datang pula puluhan ribu tenaga kerjanya, bahkan karena situasi di sana tak aman disertai dengan aparat militernya.

Aung San Suu Kyi (Myanmar) dan Xi Jinping (Tiongkok/China).

Saya tergugah menulis opini ini karena mengalami sendiri masalah tenaga kerja Tiongkok ini. Kurang lebih 30 tahun lalu, dalam sebuah proyek di Banten, datang ratusan pekerja Tiongkok. Sebagian besar mereka adalah pekerja konstruksi bangunan, bahkan ada juru masaknya. Kami, pemerintah waktu itu, memulangkan pekerja-pekerja itu dan meminta investor memakai tenaga-tenaga Indonesia untuk pekerjaan yang dapat kita lakukan sendiri.

Belakangan ini proyek-proyek Tiongkok makin banyak di Indonesia. Saya kira itu tak masalah. Tapi, setelah pensiun, saya juga tak tahu apakah pola yang terjadi di Myanmar, di Afrika, dan yang coba diterapkan di Indonesia 30 tahun itu masih berjalan dalam masa pasca reformasi sekarang.

Berita belakangan ini menunjukkan bahwa pola itu masih berjalan, bahkan mungkin cukup intens. Kalau saja tidak tertangkap basah oleh petugas keamanan TNI AU, mungkin tidak pernah ada orang yang tahu atau ada yang tahu tetapi tidak peduli.


Menggelisahkan
Dalam kasus ini sekurang-kurangnya ada tiga hal yang menggelisahkan. Pertama, tenaga kerja Tiongkok melakukan pekerjaan yang sangat sederhana, pengeboran tanah untuk mengambil cuplikan. Untuk pekerjaan tersebut kita pasti mampu.

Dengan proyek kereta api cepat, ada tanda-tanda akan datangnya ribuan pekerja asing, yang akan melakukan pekerjaan yang sudah bisa kita kerjakan sendiri. Seharusnya proyek-proyek pembangunan, siapa pun investornya dan dari mana pun dananya, diwajibkan menggunakan tenaga kerja sendiri. Pihak investor cukup mendatangkan penyelia bila ahli-ahli di Indonesia tak ada atau masih kurang.

Investor-investor besar dari dunia Barat, termasuk Jepang, tidak pernah mengirim tenaga-tenaga dengan keterampilan rendahan karena biayanya memang lebih mahal. Sementara Tiongkok, karena mereka memiliki jumlah penduduk yang melimpah dan ongkos buruh yang rendah, proyek-proyek itu datang disertai tenaga kerja.

Selalu cermat, hati-hati dan waspada adalah langkah yang tepat.

Sungguh ironis manakala kita masih mengirimkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri (TKI), namun di Indonesia sendiri lapangan kerja kita justru diisi orang lain. Dari angka resmi tenaga kerja Tiongkok pada 2015 tercatat sekitar 12.800 orang atau 23 persen dari total tenaga kerja asing yang ada di Indonesia. Ini jumlah tertinggi tenaga kerja asing, jauh dibandingkan Korea dan Jepang. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah angka tak resmi atau yang datang tidak secara sah diperkirakan berlipat kali lebih banyak. Angka di atas kelihatannya hanya puncak dari gunung es yang jauh lebih besar.

Kedua, masalah keamanan. Bagi negara mana pun kedaulatan dan keselamatan negara adalah kepentingan nomor satu. Tak masuk akal bahwa orang asing boleh melakukan kegiatan di wilayah militer; di negara mana pun tak mungkin. Di Tiongkok pun mereka tak akan membolehkan hal itu.

Tidak masuk akal mereka tidak tahu kegiatan itu berlangsung di wilayah militer karena ada pemandu orang-orang Indonesia; orang Indonesia mana yang tidak tahu Halim adalah wilayah angkatan udara.

Seseorang tidak perlu dianggap xenophobia dan penganut teori konspirasi jika punya kecurigaan adanya motif lain di belakang kejadian itu. Apalagi jika dilihat betapa agresifnya Tiongkok memasuki wilayah-wilayah di Laut China Selatan yang juga didaku oleh negara-negara ASEAN. Mereka mengirim armada dan membangun pangkalan di pulau-pulau yang masih dalam sengketa. Saya kira kita bisa membaca sikap Tiongkok yang agresif itu dengan gerakan Presiden Xi Jinping yang kembali kepada ideologi politik komunis garis keras, yang juga diberitakan dalam majalah The Economist edisi yang sama.

Salah satu karikatur yang mengingatkan dan menyindir keras kaum pribumi.

Dalam sejarahnya, Tiongkok memang sangat ekspansif dan agresif. Tentu saja ini sesuatu yang wajar bagi negara yang demikian besar dan dengan sejarah peradaban yang panjang. Kita juga telah mengalami serangan Tiongkok yang mencoba menempatkan wilayah kita dalam hegemoni dan menjadi vassal-nya. Saya ingat pelajaran sejarah, pada abad XIII, Kubilai Khan mengirim 20.000 hingga 30.000 anggota pasukan lautnya untuk menaklukkan Singosari. Tapi usaha itu dapat digagalkan oleh Raden Wijaya, yang kemudian menjadi pendiri Kerajaan Majapahit. Seperti kata Bung Karno, jangan sekali-sekali melupakan sejarah.

Ketiga, siapa yang harus bertanggung jawab? Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian itu. Yang sungguh menyedihkan adalah respons dari pejabat yang mensponsori proyek kereta api cepat ini. Tanggapan pertama yang kita dengar adalah telah terjadi kesalahpahaman, bukan kesalahan. Tidak ada sama sekali pengakuan bahwa telah terjadi kesalahan besar dalam dua hal di atas, yaitu didatangkannya orang-orang asing melakukan pekerjaan sederhana dan, kedua, melakukan kegiatan di wilayah militer.

Saya menulis artikel ini tak lain untuk mengingatkan kita semua, terutama mereka yang sedang memikul amanah mengurus bangsa ini, agar lebih peka, lebih peduli, dan lebih punya rasa tanggung jawab.

Ginandjar Kartasasmita,
Mantan Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri
KOMPAS, 12 Mei 2016

Saturday, March 26, 2016

Penjajahan Dunia Kolonialisme Maritim


Memang tidak bisa disangkal segala tindakan Tiongkok di kawasan Laut Tiongkok Selatan (LTS), mencerminkan kebangkitan kolonialisme abad ke-21 ––apa yang disebut di kolom ini sebagai “kolonialisme maritim”. Indikasi kolonialisasi oleh Tiongkok di LTS sudah lama terjadi mulai dari klaim sembilan (atau 10, belum jelas) garis putus-putus, pembuatan “pulau palsu”, rencana membangun “offshore banking” di Pulau Woody di Kepulauan Paracel, maupun keputusan terkait dengan kedaulatan maritim unilateral oleh Tiongkok.

Indikasi terakhir muncul di sidang Kongres Rakyat Nasional Tiongkok (semacam parlemen), ketika Ketua Mahkamah Agung RRT Zhou Qiang mengusulkan rancangan legislasi yang disebut sebagai Guoji Haishi Sifa Zhongxin (Pusat Peradilan Maritim Internasional). Usulan di sidang penting terkait masalah yudisial Tiongkok, menjadi indikator kuat bahwa selama ini Tiongkok menerapkan “kolonialisme maritim” di kawasan klaim tumpang tindih kedaulatan di LTS.

Sifat kolonialisme sebenarnya sudah ada dalam sejarah panjang Tiongkok, setidaknya muncul pada saat dinasti Ming (1368-1644) yang kebanyakan oleh para sejarawan ahli Tiongkok menyebutnya sebagai “proto maritime colonialism” (kolonialisme maritim kuno) dikaitkan dengan pelayaran Laksamana Zheng He (yang tidak pernah mendarat di Kepulauan Nusantara seperti diduga banyak pihak).


Kolonialisme maritim di kawasan LTS merupakan upaya rekayasa ulang secara menyeluruh atas konsep dasar kolonialisme yang diterapkan banyak kerajaan Eropa abad ke-16 menggunakan laut sebagai medium ekspansi dalam rangka mencari tanah-tanah jajahan baru. Kalau kita mengganti kata-kata Portugis dalam konteks kolonialisme, atau kata Belanda dengan kedok VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) sebagai perusahaan dagang, maka deskripsi kolonialisasi yang dilakukan dinasti Ming atau RRT dalam konteks pemerintahan modern menjadi relevan.

Bedanya, kalau kerajaan Eropa melaksanakan kolonialisasi melalui pencarian wilayah-wilayah baru bagi kepentingan perdagangan dan lingkup pengaruh, sedangkan Tiongkok memulainya dengan membangun “pulau palsu” atas beting dan karang kosong serta melakukan klaim sepihak di kawasan LTS yang memang tidak berpenduduk sehingga mampu menopang kehidupan.

Dalam konteks ini, kita perlu memahami “kolonialisme maritim” Tiongkok dalam beberapa faktor. Pertama, strategi jangka pendek Beijing melaksanakan apa yang disebut sebagai kedaulatan Tiongkok yang menjadikan pulau-pulau dan karang kosong sebagai legitimasinya. Dalam strategi ini, Tiongkok perlu melakukan minimalisasi eksposur ancaman eksternal yang bisa menimbulkan terjadinya konflik regional dan mulai melaksanakan mekanisme terkait isu-isu maritim seperti organisasi kelautan atau memperbaiki kebijakan dan hukum maritim di kawasan LTS.


Kedua, faktor strategi jangka menengah ketika Tiongkok secara bertahap “memulihkan” kedaulatan atas pulau dan karang yang dianggap berada dalam kendali ilegal negara-negara lain. Untuk mencapai tujuan ini, Tiongkok berusaha keras membangun sebisa mungkin sumber-sumber maritim (seperti klaim atas wilayah penangkapan ikan) dalam upaya “unjuk kuasa” sebagai negara besar di kawasan regional.

Dan ketiga, strategi jangka panjang seperti yang selama ini diantisipasi, Tiongkok akan menguasai kawasan laut seluas 3 kilometer persegi di kawasan LTS di bawah yurisdiksi RRT tanpa campur tangan kekuatan negara luar. Faktor strategi ini kita anggap sebagai upaya pembentukan Pan-Sinica sebagai kolonialisme abad ke-21 yang ditopang Tiongkok melalui status ekonomi yang kuat, hubungan perdagangannya yang ekstensif, serta pembangunan kekuatan angkatan laut secara masif.

Walaupun Indonesia tidak memiliki kepentingan kedaulatan di kawasan LTS, kita sangat khawatir dengan perilaku kolonialisme Tiongkok yang secara proksi memiliki kekuatan meluluhlantakkan asas ideal kita tentang “penjajahan atas dunia”. Dalam lingkup lebih luas, perlu upaya bersama ASEAN untuk memastikan bahwa Pan-Sinica tidak akan terbangun di kawasan regional yang memiliki sejarah kelam penjajahan ini.

Rene L Pattiradjawane,
Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 16 Maret 2016

Saturday, January 12, 2013

Lautan Tumpuan Kekuasaan Dunia


Sepanjang tahun 2013, hampir bisa dipastikan China di bawah kepemimpinan Sekretaris Jenderal Partai Komunis China (PKC) Xi Jinping —yang akan menjadi Presiden China bulan Maret menggantikan Hu Jintao— akan menjadi lebih agresif dibandingkan dua dekade sebelumnya. Persoalan domestik dan internasional yang dihadapi China pada tahun ini terfokus pada pengukuhan diri sebagai kekuatan global dengan kemampuan setara negara-negara Barat.

Selama masa reformasi dan keterbukaan China tiga dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi dan kemampuan perdagangan China yang masif dan impresif telah menempatkan negara berpenduduk terbanyak di dunia ini sebagai peluang sekaligus sebagai ancaman bagi dunia. Menjadi peluang untuk melebarkan kerja sama ekonomi, dan menjadi ancaman karena perilaku politik internasional yang didukung kekuatan militernya.

China di bawah Xi Jinping akan memproyeksikan kekuatan yang berbeda dengan kebangkitan negara-negara adidaya, seperti Inggris dan AS, dalam dua abad terakhir. Mempertahankan balance of power, dalam konteks hubungan dan norma internasional yang terbentuk akibat dua Perang Dunia dan Perang Dingin, menjadi usang ketika bentuk-bentuk baru kekuasaan dan kekuatan militer mencari keseimbangan dinamis terus-menerus.

Kebangkitan China sebagai kekuatan global berbeda secara signifikan dengan kebangkitan Inggris dan AS sebagai kekuatan hegemoni masing-masing pada abad ke-19 dan 20. Dunia berusaha mengendalikan China menjadi kekuatan hegemoni serta mendesak sejumlah perubahan perilaku dan kepercayaan politik China untuk menyesuaikan diri dengan norma internasional yang dipahami negara-negara Barat.

Perbedaan yang dihadapi China dengan kekuatan global lain adalah jumlah penduduknya yang sangat besar. Selama 50 tahun, jumlah penduduk China bergerak dari 550 juta orang menjadi 1,3 miliar orang pada tahun 2010. Tanpa kebijakan satu anak yang berlangsung sejak tahun 1979, pertambahan penduduk China diperkirakan mencapai 300 juta orang, sekitar tiga kali jumlah penduduk Jepang.


Dampak Keseimbangan
Dalam konteks pertambahan penduduk ini, proyeksi politik internasional China memang menjadi cenderung agresif dalam rangka memenuhi kebutuhan keamanan pangan dan melindungi kepentingan nasionalnya. Sengketa klaim tumpang tindih di Laut China Timur dengan Jepang, dan di Laut China Selatan dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei, menjadi proyeksi kepentingan nasional dalam rangka memenuhi kebutuhan keamanan pangan ini.

Tahun 2013, konflik laut akan menjadi mandala baru bagi China dalam rangka mengukuhkan kekuatan guna melindungi kepentingan nasionalnya di seluruh dunia. Akses ke lautan akan menjadi legitimasi China untuk beraksi dan melakukan klaim kedaulatan dan kekuasaan, yang berdampak langsung terhadap keseimbangan dinamis kekuatan-kekuatan besar, termasuk kebijakan “poros Asia” sebagai politik menyeimbangkan kembali (rebalancing) kehadiran kekuatan AS.

Selama ini, China memiliki narasi sejarah sendiri terkait laut teritorial di utara dan tenggara kawasan Asia. Beijing memiliki interpretasi sendiri atas Konvensi PBB tentang Hukum Laut, khususnya pada pasal-pasal kebebasan navigasi dan lintas murni (innocent passage) di perairan teritorial dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Bagi China, lautan adalah sumber pangan penting. Dalam angka, 86 persen nelayan
dan petambak ikan dunia terletak di Asia, dengan China menduduki urutan teratas, mencakup 8,1 juta nelayan dan 4,5 juta petambak ikan. Ikan memang menjadi menu penting dalam diet makanan orang-orang Asia.

Harian Asian Wall Street Journal melaporkan, pekan lalu otoritas Argentina menangkap dua kapal nelayan China di dalam wilayah ZEE negara itu di kawasan Patagonia, memuat 10 metrik ton cumi dan ikan. Konsumsi China akan produk lautan mencapai sekitar 50 juta metrik ton pada tahun 2010, sangat masif dibandingkan India, Indonesia, Vietnam, AS, dan Jepang yang mencapai kurang dari 15 juta metrik ton.


Konflik Terbuka
Sejumlah studi klasik tentang kekuatan laut dan politik dunia menunjukkan bahwa kekuasaan dunia sebagian besar dilaksanakan melalui kendali di lautan. Studi-studi ini juga menunjukkan bahwa perubahan posisi kepemimpinan dunia selalu terkait dengan pergeseran distribusi kekuatan laut.

Semua kekuatan dunia yang memiliki keterlibatan signifikan dan mampu mengejawantahkan politik global selalu mengandalkan kekuatan laut sebagai tumpuan. Ini pernah terjadi pada masa imperium Turki, imperialisme Inggris, Belanda, Perancis, Spanyol, dan lainnya, ataupun pada era pasca-Perang Dunia yang menghadirkan hegemoni AS.

China di bawah Sekjen PKC Xi Jinping tidak akan terhindar dari perubahan posisi kepemimpinan dunia yang mengandalkan kekuatan laut sebagai tumpuan kekuasaan. Di bawah kepemimpinan generasi ke-5, China perlu merumuskan manuver dan mekanisasi geopolitik, diplomasi risiko tinggi, dan strategi akbar. Bukan sekadar untuk mengukuhkan klaim kedaulatan di Laut China Timur dan Laut China Selatan, melainkan juga untuk mengawal keamanan pangan bagi penduduknya.

Konflik terbuka, khususnya di Kepulauan Diaoyu atau Senkaku, akan menjadi jalan panjang serta pengalihan persoalan politik China pada umumnya, ketika desakan melaksanakan perestroika dan glasnost ala Rusia menjadi tuntutan nyata dari dalam dan luar negeri. Sekaligus juga akan menjadi ajang uji coba kekuatan laut China yang dikembangkan saat ini.

Rene L Pattiradjawane
Wartawan Kompas
KOMPAS, 3 Januari 2013