Saturday, March 3, 2018

10 Persen Saham Freeport Bagi Rakyat Papua


Pemerintah pusat telah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10% setelah divestasi saham PT Freeport Indonesia dilaksanakan.

Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika akan mendapatkan 10% dari 51% divestasi pengalihan saham PT Freeport Indonesia ke pemerintah Indonesia. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (12/1/2017).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat memastikan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan memperoleh hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% itu setelah divestasi.

Berdasarkan perjanjian ini, pemerintah provinsi Papua dan kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% sesudah divestasi,” kata Sri Mulyani.


Sri Mulyani menambahkan, dari 10% tersebut termasuk untuk mengakomodir hak ulayat atau wilayah adat dan masyarakat yang terkena dampak eksplorasi Freeport.

Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk mengakomodir hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PT Freeport Indonesia,” ujarnya.

Pengambilan divestasi sebesar 51% itu lanjut Sri Mulyani, akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana, PT Inalum akan menjadi perusahaan yang akan mengambil alih 51 persen saham kemudian 10 persen diberikan kepada pemerintah daerah.

Pengambilalihan ini tidak akan membebani APBN dan APBD. Jadi dalam hal ini untuk pemerintah daerah Papua dan kabupaten Mimika serta APBN tidak akan mengeluarkan uang. Prosesnya melalui korporasi yang akan dilakukan melalui PT Persero Inalum,” imbuh Sri.


Sri Mulyani meminta agar PT Inalum segera menuntaskan proses divestasi ini sesuai dengan paket perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia.

Kepada PT Inalum saya minta agar terus bekerja melaksanakan proses divestasi ini hingga dapat diselesaikannya keseluruhan paket perjanjian ini dengan cara profesional, penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance,” lanjutnya.

Sri Mulyani menyebut, proses penandatanganan perjanjian antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10% divestasi saham PT Freeport Indonesia ini adalah sejarah penting bangsa Indonesia.

Momentum penandatanganan perjanjian ini merupakan suatu sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Dan keseluruhan proses pengambilalihan saham divestasi PT Freeport Indonesia harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, dan kedaulatan Negara Republik Indonesia di dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya alam secara transparan,” tambahnya.

Sri Mulyani memastikan, kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport terkait perolehan divestasi saham 51% untuk Indonesia bersifat mutlak.

Yang kami bisa yakinkan ke Anda semua bahwa komitmen 51% sesuai dengan instruksi bapak Presiden adalah non-negotiable (tidak ada negosiasi lagi),” tandasnya.


PT Inalum Siap Jalin Kerjasama dengan Pemda Papua

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua untuk memastikan Indonesia menjadi pemilik mayoritas di Freeport. Di samping untuk memberikan hak kepada pemerintah daerah tempat perusahaan tersebut berdiri.

Inalum nanti akan bekerjasama dengan BUMD dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, untuk masuk menjadi pemilik 51% saham PT Freeport Indonesia, dimana konsorsium PT Inalum memegang saham 41%, dan teman-teman dari Papua akan pegang 10%. Mengenai detail transaksinya seperti apa saya belum bisa sampaikan sekarang,” ujar Budi.

Budi Gunadi menambahkan, PT Inalum bersama dengan Pemerintah Papua tengah membahas skema pendanaan divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia.

Mengenai skema pendanaan dan lain-lain tadi arahan ibu menteri adalah tidak ada dari APBN dan APBD. Jadi itu tugasnya kami dari Inalum untuk bekerjasama dengan teman-teman dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Papua (Mimika), untuk memastikan mencari cara bagaimana pendanaan itu bisa kita lakukan,” imbuhnya.


Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut gembira penandatanganan perjanjian perolehan divestasi saham 10% dari PT Freeport Indonesia untuk rakyat Papua ini.

Sejak Freeport ada di Papua, baru Pemerintahan Jokowi saat ini yang memberikan kepercayaan kepada rakyat di Papua. Itu yang utama. Kau catat itu,” kata Lukas.

Tahapan divestasi saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga masih berlangsung sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam. Dalam perjanjian itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat divestasi sahamnya sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia.

PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan lagi berstatus Kontrak Karya (KK).

Disepakati juga penerimaan negara nanti akan lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut, maka mereka akan menerima perpanjangan izin operasional hingga tahun 2041 mendatang.

VOA-Indonesia
https://www.voaindonesia.com/a/rakyat-papua-dapat-10persen-saham-freeport-/4206128.html


Berapa Harga 51% Saham Freeport? Ini Hitung-hitungannya

Kemarin pemerintah mengumumkan, PT Freeport Indonesia akan melakukan divestasi 51% sahamnya kepada pihak nasional Indonesia.

Divestasi saham ini menjadi salah satu dari tiga kesepakatan yang dicapai, dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport sejak Februari 2017 lalu.

Namun, kesepakatan divestasi 51% saham Freeport ini masih perlu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah belum memutuskan siapa yang akan mengeksekusi saham Freeport tersebut.

Menteri ESDM, Jonan, hanya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), penawaran saham diprioritaskan pada pemerintah pusat, lalu ke pemerintah daerah bila pusat tidak berminat, kemudian prioritas berikutnya ke BUMN, BUMD, dan terakhir baru swasta nasional. Jadi ada penawaran berjenjang dari pemerintah pusat hingga swasta.

Menteri BUMN, Rini Soemarno, telah menyatakan holding BUMN pertambangan berminat mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia. Berapa uang yang harus disiapkan jika BUMN ingin mencaplok saham Freeport?


Bila dihitung dengan metode Fair Market Value, berdasarkan nilai cadangan dengan masa kontrak sampai 2041, nilai 100% saham PT Freeport Indonesia adalah US$ 15,9 miliar, alias kurang lebih Rp 211 triliun. Maka nilai 51% sahamnya sekitar Rp 107 triliun.

Executive Director Center fot Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengungkapkan holding BUMN pertambangan yang merupakan gabungan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk, dan PT Inalum tak akan bisa membeli 51% saham Freeport yang senilai Rp 107 triliun itu. Sebab, total nilai aset BUMN-BUMN pertambangan itu jika digabung semua baru Rp 58 triliun. Kalau pun seluruh aset mereka dijaminkan, tidak akan bisa memperoleh utang sampai Rp 107 triliun. Sebabnya, utang tak boleh melebihi nilai seluruh aset yang dimiliki.

Aset Antam, Bukit Asam, dan Timah tidak mencukupi untuk membeli. Kalau pinjam, leverage-nya berapa? Apakah feasible? Tidak feasible karena akan melanggar aturan debt to equity ratio,” kata Yustinus kepada detikFinance, Rabu (31/8/2017).

BUMN yang punya uang cukup untuk mengakuisisi 51% saham Freeport adalah BUMN-BUMN perbankan. Tapi BUMN perbankan dilarang membeli saham perusahaan di luar bisnis intinya.

Bank BUMN enggak bisa karena akan melanggar aturan Bank Indonesia (BI), mereka tidak boleh investasi ke sektor lain, termasuk pertambangan,” paparnya.


Tetapi bagaimana jika valuasi saham Freeport menggunakan metode replacement cost seperti keinginan pemerintah?

Kalau memakai metode ini, nilai 100% saham Freeport adalah US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp 78 triliun. Maka 51% saham, nilainya sekitar Rp 40 triliun. Maka holding BUMN pertambangan sanggup mengumpulkan uang sebanyak itu. “Kalau pakai replacement, pemerintah akan sanggup. Kan sekitar Rp 40-50 triliun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yustinus mengingatkan pemerintah agar divestasi 51% saham ini tak jadi pintu masuk permainan. Pemerintah jangan jadi makelar saham untuk pihak-pihak yang ingin mencaplok saham Freeport.

Jangan sampai nanti jadi makelar saham saja. Tuduhan seperti itu masuk akal. Saya kira ada indikasi, karena pernah ada kasus ‘Papa Minta Saham’,” tutupnya.

Michael Agustinus
detikFinance
https://finance.detik.com/energi/3620963/berapa-harga-51-saham-freeport-ini-hitung-hitungannya


Harapan Tokoh Adat: Kasih Kesempatan Orang Papua Jadi Dirut Freeport!

Alotnya perundingan negosiasi antara PT Freeport dengan Pemerintah Indonesia menuai dampak yang kurang menguntungkan bagi tenaga kerja Freeport di Papua. Sedikitnya, 1.500-an orang sudah terkena PHK akibat semakin menumpuknya konsentrat yang tidak bisa diekspor. Hal ini berawal dari penolakan pihak Freeport karena disodorkan Surat Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) dengan segala aturannya.

Sama-sama ngototnya. Pemerintah bersikukuh supaya Freeport mengikuti aturan main yang telah ditetapkan di dalam PP No. 1 Tahun 2017 yang dikuatkan pada Pasal 170 UU Minerba No. 4 Tahun 2009, yang mengharuskan Freeport mengganti statusnya dari KK (Kontrak Karya) menjadi IUPK (Izin Usaha Penambangan Khusus). Sedangkan Freeport dengan segudang alasannya tetap ngotot minta difasilitasi lagi oleh pemerintah Indonesia sebagaimana waktu berlakunya sistem Kontrak Karya (KK).

Belakangan, saling ancam dan menantang pun digelar. Freeport mengancam membawa persoalan ini ke arbitrase internasional, bahkan ancaman PHK karyawannya pun sudah dibuktikan walaupun belum seluruhnya. Sebaliknya, pemerintah Indonesia pun menantang, siap melayani Freeport di badan arbitrase internasional tersebut.


Masalah perseteruan dari kedua belah pihak yang hingga saat ini masih menggantung membuat situasi dan kondisi semakin kisruh. Yang membuat masalah bertambah runyam adalah begitu banyaknya orang Papua kehilangan mata pencaharian. Maklum, 90 persen penduduk Papua bergantung nasibnya di pertambangan Freeport.

Pemerintah Indonesia memang menantang Freeport ke arbitrase internasional. Tetapi, harapan penyelesaian ke meja perundingan masih tetap menjadi tumpuan jalan terbaik yang diinginkan pemerintah Indonesia. Sepertinya, memang ada upaya dari Pemerintah untuk mengendurkan ketegangan yang semakin memuncak. Padahal, sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah memberikan isyarat untuk ‘perang tanding’ di arbitrase internasional. Jumat yang lalu (1/3/2017), Menteri ESDM, Ignasius Jonan, seakan memberi sinyal siap berunding. Dia menegaskan, pemerintah akan mengedepankan perundingan menghadapi keberatan PT Freeport Indonesia terhadap regulasi baru. Kata Jonan, ini arahan dari Presiden Jokowi.

Beberapa hari yang lalu, ramai media memberitakan sikap ‘heroisme’ Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM, Jonan, karena dianggap berani menantang Freeport atas dasar alasan kepatuhan pemerintah menjalankan UU Minerba No 4 Tahun 2009 dan PP No. 1 Tahun 2014. Banyak dukungan diberikan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Jonan, termasuk dari kalangan DPR.


Freeport Indonesia mendapat dukungan penuh dari  Presiden AS, Donald Trump, yang sudah memastikan diri akan membantu. Jika pemerintah AS turun tangan, itu artinya perseteruan semakin meningkat yang bermula hanya Pemerintah RI dengan perusahaan tambang, menjadi perlawanan antara Pemerintah Indonesia berhadapan dengan Pemerintah Amerika Serikat. Namun entah apa yang kemudian menyebabkan Presiden Jokowi sedikit berubah sehingga Menteri Jonan mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan atau memaksa perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).

Pernyataan Pemerintah yang lebih mengedepankan perundingan kepada Freeport memang bukanlah suatu tanda menyerah. Karena, Pemerintah tetap mengacu kepada regulasi yang sudah ada, di mana setiap perusahaan tambang yang mau ekspor harus mengubah perizinan menjadi IUPK, di samping harus melakukan divestasi sebesar 51% dan mengikuti metode baru pembayaran pajak dan royalti. PTFI (PT Freeport Indonesia) mau saja mengikuti metode baru itu, tetapi anehnya, mau mengubah status perizinan namun menolak ketentuan lainnya yang diatur dalam PP tersebut. Alasan penolakan PTFI terhadap IUPK antara lain karena khawatir nantinya tidak bisa mengajukan perpanjangan kontraknya. Padahal, dengan IUPK, Jonan menegaskan tidak ada masalah bila Freeport ingin mengajukan permohonan perpanjangan lagi.

Ketua Lembaga Musyarawah Adat Suku Amungme, Odizeus Beanal, dalam diskusi di Jakarta, beberapa hari lalu mengatakan, bagi masyarakat Papua, perseteruan Freeport dengan pemerintah Indonesia hanyalah warming up belaka. Karena kekisruhan di Freeport tidak lebih hanya sebagai pemanasan untuk renegosiasi kontrak pada 2019. Bukan untuk kepentingan kedaulatan energi.


Odizeus menyatakan, baik pemerintah maupun PTFI sebagai operator KK hanya sibuk bersiteru membicarakan KK. Tetapi, perseteruan mereka hanya mengorbankan rakyat Papua. “Gunung itu berada di lahan kami. Untuk itu, kami perlu dilibatkan untuk membicarakan kontrak yang ingin disepakati. Mau itu IUPK atau tetap KK, entah apalah itu, biarkan kami ikut menentukan,” kata Odizeus.

Warga Papua  merasa hanya menjadi korban pencaplokan lahan dan perjanjian investasi tanpa mendapat kompensasi yang setimpal. Lahannya dicaplok dan dipagari berpuluh-puluh tahun sebagai areal tambang kontrak karya, tapi orang Papua hanya menjadi penonton di tanah adatnya sendiri sebagai akibat dari kesepakatan kontrak karya pemerintah dengan PTFI. Perselisihan  kepentingan Freeport dengan pemerintah sangat tak menguntungkan bagi masyarakat Papua. Dampaknya bagi masyarakat Papua sudah sangat luas. Sudah banyak sekali yang dirumahkan, Cuma tinggal 40% yang masih bertahan.

Negara kita memang tidak pernah berdaulat atas sumber daya alamnya sendiri. Bagi tokoh masyarakat Papua Thaha Alhamid, pemerintah tidak pernah serius menyelesaikan kasus Freeport. Ini bukan barang baru yang melibatkan banyak kepentingan di Indonesia. Thaha juga meyakini perselisihan ini cuma sebagai pemanasan (warming up) saja menjelang renegosiasi  pada 2019. “Saya sendiri termasuk orang yang nggak percaya pemerintah akan mau begitu saja memutuskan kontrak karya Freeport,” ujar Thaha Alhamid.


Dalam kontrak-kontraknya yang lalu, semasa Orde Baru masih berkuasa, Freeport berjibaku “aji mumpung”. Di zaman itu, Freeport sangat ‘dimanjakan’ oleh Orde Baru. Konsesi lahan tambangnya yang telah diberikan, paling kurang 100.000 hektar, dan dalam perpanjangan kontrak berikutnya, pada tahun 1991, Pemerintahan Presiden Soeharto memperluasnya lagi hingga menjadi 2,6 juta hektar.

Entah apa yang menjadi pertimbangan pemerintah waktu itu sehingga Freeport diberikan area yang berlipat-lipat kali lebih luas bagi pemegang konsesi tambang yang sama. Ketika Freeport meminta 2,5 juta hektar, pemerintah Indonesia malah memberikan 2,6 juta ha. Artikel Tempo edisi 17 September 1991 dengan judul “Tak Cukup Lagi 100.000 Hektar” mengulas perpanjangan kontrak Freeport selama 30 tahun itu.

Adalah Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat, Robert Joppy Kardinal yang kali ini juga menyuarakan ketidakpuasannya terhadap Freeport. Robert yang belakangan ini semakin lantang membeberkan kebobrokan operasional  PT Freeport Indonesia mengatakan, selama setengah abad PTFI beroperasi di Papua, PTFI tidak mampu mengangkat sumber daya manusia Papua.


Menurut Kardinal, dia melihat Presiden, Menko dan seluruh menterinya sudah menunjukkan bahwa Indonesia punya kedaulatan. Presiden Jokowi itu luar biasa. Apa yang dilakukan di luar dugaan, dan rakyat pasti mendukung penuh beliau. Bagi Kardinal, Pemerintah Indonesia tidak perlu takut menghadapi ancaman PTFI. Apalagi, Freeport itu bukanlah BUMN-nya AS. Jangan sesekali mengait-kaitkan bahwa PTFI itu seakan-akan proyek negara AS. Bahwa Freeport telah membangun jalan, iya. Membangun Bandar, iya, dan juga operasionalnya. Tetapi membangun manusianya, tidak.

Robert Joppy Kardinal berharap, pengganti Dirut PTFI Chappy Hakim, orang asli Papua. Sudah waktunya orang Papua diberi kepercayaan menjadi orang nomor satu di Freeport Indonesia. Kan pantas, setelah 50 tahun PTFI beroperasi di Papua, orang Papua jadi pimpinannya. Lebih jauh harapan Robert, jika orang-orang Papua dijadikan Dirut PTFI supaya dia bisa tahu rakyatnya mau apa.

Yang jelas, kata Kardinal, jika orang Papua yang jadi pimpinan Freeport, konflik bisa diselesaikan secara mandiri, bisa duduk secara adat menyelesaikan persoalan dengan baik. Sekarang ini, anak-anak Papua disekolahkan, tetapi setelah 50 tahun PTFI di Papua, anak-anak Papua tidak diberikan jabatan apa-apa.

Iskandar Bakrie
Nusantara News
https://nusantara.news/harapan-tokoh-adat-kasih-kesempatan-orang-papua-jadi-dirut-freeport/

Wednesday, February 21, 2018

Ketika Segala Berubah


Marilah kita sedikit berimajinasi, membayangkan hal yang sesungguhnya faktual ini: pada awal abad ke-18, seseorang harus mengarungi laut 70 hari untuk pergi dari London ke New York. Di paruh awal abad ke-20, pada 1911 kapal besar Olympic menyeberangi jarak yang sama dalam tujuh hari. Sepuluh kali lebih cepat dalam 200 tahun.

Bahkan kini kita bisa berbisnis di hari yang sama antara London dan New York karena hanya butuh 7,5 jam saja untuk menyeberanginya. Seratus tahun kemudian, teknologi supermodern menciptakan peningkatan kecepatan 50 kali atau 5.000 persen dibandingkan dengan peningkatan sebelumnya.

Hidup kita di zaman yang berlari tidak lagi dengan kecepatan (speed), tetapi percepatan (velocity) seperti dalam fakta di atas, tentu saja menciptakan perubahan yang tak ringan. Tidak hanya secara sosial, ekonomis, politis, tetapi juga personal hingga spiritual. Bisa dibayangkan bagaimana kita mencerap data dari sebuah flashdisk ukuran 2 cm yang memiliki data 256 miliar byte, sementara data yang dikirim sebuah modul pesawat angkasa Apollo 50 tahun lalu seberat 20 ton hanya berasal dari memori sebesar 4 kilobyte.


Apakah perangkat keras dan lunak di kepala kita mengunyah dan mencerna data yang begitu gigantik? Apa yang terjadi pada kesadaran kognitif kita yang berkembang dengan kecepatan rendah, sebagaimana evolusi biologis makhluk hidup dengan lompatan-katak, berhadapan dengan revolusi teknologi-nano dengan lompatan-kuantumnya? Apa yang terjadi dengan kemampuan hitung kita, yang 70 tahun lalu, ENIAC, kalkulator pertama yang tercipta dunia dengan berat 30 ton dan harus memenuhi gedung seluas 1.500 meter persegi, dan saat ini kita dapat melakukannya dari sebuah telepon pintar bahkan jam di lengan kita?

Sahabat, saudaraku, apa yang kita alami saat algoritma yang digunakan dalam teknologi di balik media sosial dapat menentukan bukan hanya konspirasi di balik penembakan massal di Las Vegas, Oktober tahun lalu, menyusup ke kartun kegemaran anak kita, Peppa Pig, yang memakan ayahnya sendiri termasuk bubuk pemutih mesin cuci? Bagaimana Google, Facebook, juga Instagram, lewat algoritmanya bisa menentukan bukan saja mobil favorit kita, melainkan juga warna pakaian dalam kita? Apa yang terjadi jika blockchain dengan cryptocurrency semacam bitcoin satu saat mementahkan peran regulator yang konstitutif macam Bank Indonesia bahkan Otoritas Jasa Keuangan RI?


Dunia sudah berubah, selalu berubah, bahkan sudah sangat berubah. Ia pun tentu mengubah apa saja, mengubah kita semua. Baik secara personal, komunal, nasional, bahkan mengubah secara halus, diam-diam, pemerintah kita, organisasi-organisasi kita, cara dan sikap kita mengoperasikan lembaga-lembaga itu semua? Lalu di mana kita, apa yang kita sadari, kita telah dan harus lakukan, dan seterusnya? Cukupkah kita pasrah dengan hanya mengamini apa yang dinyatakan sang menteri yang mengurusi (teknologi) informasi, bahwa itu semua “tak terhindarkan” (inevitable)?

Tidak. Tentu Anda setuju: tidak! Tidak ada selain ketetapan-Nya yang “tak terhindarkan”. Banyak yang harus kita hindarkan. Setidaknya, bukan cuma untuk menyelamatkan tujuan dan mimpi bangsa ini, tetapi juga menyelamatkan hidup kita sendiri. Frase terakhir inilah sesungguhnya makna paling murni dari apa yang kita sebut dengan “kebudayaan”.


Kebudayaan kita
Lalu di mana kebudayaan itu, kebudayaan kita, alias kebudayaan bangsa (Indonesia) ini? Saya tidak tahu. Maaf, jujur saya harus berkata, tidak tahu. Kalaupun saya tahu, saya tidak akan mengatakannya. Karena kebudayaan (bangsa/nasional Indonesia) kita bukanlah celotehan satu mulut saja, tetapi ia harus menjadi mufakat semua pemangku kepentingan utama negeri ini. Dan, mufakat itu belum ada, belum pernah ada. Maaf, lagi-lagi, para bapak dan ibu bangsa ini belum berhasil —jika tidak bisa dibilang gagal— memufakatkan persoalan esensial di atas.

Mengapa esensial? Karena dalam pengertian apa pun, juga akademis, kebudayaan adalah dimensi atau tepatnya (esen)isi yang semestinya ada dan membentuk apa yang disebut dengan “bangsa”. Bagaimana sebuah bangsa ada, terbentuk dan berkembang tanpa adat, tradisi atau budaya di dalamnya? Konklusi: bagaimana ada bangsa Indonesia jika kebudayaannya saja tak dapat kita jelaskan? Alhasil, bagaimana negara bisa dibentuk dan dijalankan untuk sebuah bangsa yang ia kenal pun tidak, alias tidak ada? Hikmahnya, kita berada dalam situasi yang begitu kritis, bahkan bisa jadi absurd.

Apa yang bisa dilakukan dalam situasi absurd yang demikian ini? Mungkin hanya mengidentifikasi sifat-sifat superkritis yang menjadi bagian dari absurditas. Tidak lain gejala atau fenomena-fenomena kehidupan (sosial) yang ada dalam kehidupan sehari-hari kita belakangan ini. Semua yang secara kategoris dapat digolongkan sebagai “produk-produk” kebudayaan, entah itu berbentuk artefak, ekofak, sosiofak, dan lainnya. Produk-produk dari satu hal yang sulit ditera, apalagi hanya dari simtom atau gejalanya saja.


Kita semua menjadi saksi, bahkan bisa jadi merupakan pelaku, dari semua gejala atau produk kebudayaan di atas itu. Kita membangun atau membeli rumah, misalnya, akan memilih bentuk minimalis, bergaya mediteranian, klasik baroque european, dan sebagainya. Itulah yang tersedia dalam pasar properti kita. Itulah yang menjadi lanskap kota-kota besar kita. Lanskap yang sama kita dapatkan di kota-kota besar dunia lainnya. Lanskap universal. Identitas lokal, jati diri, bentuk dan arsitektur khas Bugis, Sasak, Batak, Minang, Jawa, dan lainnya? Jangan harap! Tidak laku. Dibuang dan mengambang di got-got kawasan universal itu.

Bangsa ini bukanlah bagian dari kebudayaan yang melahirkan Prambanan, tari kecak, tari saman, wayang kulit, atau pencak silat. Kita adalah bagian dari kebudayaan yang memproduksi remaja yang merakit bom sendiri untuk ia ledakkan di sebuah international franchise bersama tubuhnya sendiri. Kita adalah bagian dari produk macam seorang ibu yang frustrasi secara sosio-ekonomis (juga kultural) lalu menempatkan bayinya di kursi yang ia duduki hingga anaknya mati. Atau seorang remaja SMP yang membuka baju sekolahnya untuk menantang berkelahi kepala sekolah di kantor pimpinan itu sendiri.

Kita adalah bangsa dengan kebudayaan politik yang bertanggung jawab melahirkan seorang Setya Novanto, Akil Mochtar, dan sederet pemimpin publik/negara yang berkhianat pada konstitusinya sendiri. Kita adalah bagian dari publik yang sibuk melahirkan kebenaran-kebenaran (preferensial) kita sendiri —yang super subyektif hingga ke tingkat tidak peduli dan mempersetankan kebenaran lain— via media-media sosial beralgoritma (seperti diterangkan) di atas.


Cukup! Terlalu panjang halaman untuk menjejerkan semua kedegilan alias keterpurukan kebudayaan kita. Semua berkelindan antara sebab-sebab yang datang dari dalam (internal), semacam kelemahan-kelemahan adab yang tereksploitasi karena kekuatan adabnya (ter)lemah(kan), juga karena hebatnya sebab-sebab eksternal yang secara infiltratif dan interventif merasuk ke dalam diri (bangsa) kita.

Ini semua menciptakan —mari kita terbuka hati— kecemasan, kekhawatiran, bahkan hingga di tingkat kengerian: akankah republik atau bangsa ini bertahan? Kecemasan yang seakan begitu cepat terdiseminasi juga ter-amplifying ketika pesta politik (tanpa budaya) seperti pilkada tahun ini atau pemilihan presiden tahun depan berlangsung dengan ancaman segregasi sosial yang tinggi.

Lalu bagaimana —sebagai inti tulisan ini— negeri atau bangsa seperti ini harus menghadapi, mencerna, menjawab persoalan-persoalan yang kian kompleks, atau masa depan yang penuh ketakterdugaan? Apakah semua hal itu benar-benar “tak terhindarkan?”


Di mana kita?
Tentu saja semua kedegilan atau keterpurukan hingga ke titik nadir kebudayaan kita ini, bisa —dan sangat bisa— dihindarkan! Lebih dari itu, sesungguhnya kita memiliki kemampuan, kapasitas, dan kapabilitas untuk memilin seluruh sebab di atas sehingga justru menjadi kekuatan. Kekuatan yang bangsa mana pun tidak pernah menyangka bahwa ia begitu luar biasa, hingga bukan hanya persoalan-persoalan rumit zaman kiwari dapat dijawab dengan baik, tetapi juga menciptakan tenaga (kreatif) yang memulihkan invaliditas kelebihan-kelebihan (kultural) bangsa ini.

Namun, semua itu tidak akan bakal terjadi jika kita masih saja, hingga detik ini, bersikap sangat konservatif, bahkan ortodoks, dalam soal ide, pemikiran dan gagasan. Lihatlah diri kita saat ini, mulai dari akar rumput yang memenuhi tepi jalan sebagai UKM atau jelata yang memenuhi antrean terminal bus dan kereta api, hingga mereka yang berada di pucuk pimpinan lembaga-lembaga (penyelenggara) negara. Adakah kita temukan ide-ide baru, segar dan genuin tentang bagaimana diri (bangsa) kita ini harus kita atur, kita gerakkan, dan kita ajak berkeringat deras untuk menghadapi realitas global yang sebenarnya sudah cukup khaotik ini?


Di mana-mana kita masih saja mendengar nama-nama serta gagasan lama, jika tidak dibilang usang, seperti Tan Malaka, Hatta, Sjahrir, Supomo, Sukarno —yang notabene founding fathers— direplikasi atau diduplikasi oleh tokoh-tokoh masyarakat atau pejabat publik pengambil kebijakan. Nama-nama atau gagasan yang sudah lampau, lebih dari 70 tahun, bahkan sudah seabad yang lalu.

Lalu di mana dan ke mana kita, para warga republik ini, setelah seabad kemudian? Setelah kemajuan sedemikian rupa dihasilkan: kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur segala bidang? Bahkan ketika sumber data dan informasi keilmuan sangat melimpah luar biasa dan sangat mudah didapatkan? Ke mana kecerdasan bangsa ini? Apakah bangsa ini hanya melahirkan kecerdasan dan kegeniusan di awal abad ke-20, seratus tahun lalu saja? Lalu kini semua layu dan lembek seperti ketela singkong yang diperam oleh ragi? Manis nan lembek?


Sudah tiba saatnya kita semua bangkit. Hampir seabad kita tertidur. Sementara bangsa-bangsa lain sudah sibuk membenahi dirinya sendiri: mempertanyakan hingga mendefinisikan ulang (redefinisi) eksistensinya kembali. Mengubah atau menghitung ulang visi kebangsaannya. Mengamandemen semua konsensus atau mufakat yang telah dibuat para pendahulunya.

Bangsa Amerika Serikat, misalnya, telah 12 kali mengamandemen konstitusinya hanya dalam abad ke-20 saja. Australia sedikitnya delapan kali, bahkan Myanmar yang dianggap sangat ortodoks itu sudah tiga kali mengamendemen konstitusinya, dibandingkan dengan negeri bagian Alabama sudah melakukan hal serupa sebanyak 800 kali. Kita mafhum, bukan saja mereka, tetapi juga Rusia, China, India, bahkan Perancis, Jerman, dan banyak negara terkemuka lainnya melakukan hal yang sama, revisi kebangsaan.

Saya sangat percaya, kita saat ini tidak terlalu idiot dan embisil, setidaknya dibandingkan para pendahulu, bapak dan ibu pendiri bangsa kita dahulu. Kita punya kekuatan itu, kekuatan untuk melahirkan pikiran dan gagasan yang brilian, yang dapat kita gunakan untuk menjadi arsenal dahsyat demi menantang dunia saat ini. Pikiran dan gagasan baru, ketika pikiran lama dirasa sudah tidak lagi fit-in dan fix-in dengan kenyataan mutakhir kini. Tapi maukah kita berkeringat, berair-mata, bahkan berdarah-darah untuk melahirkan “mimpi besar” itu? Maukah kita berhenti melena diri dan keluar dari zona nyaman tempurung sempit yang memenjara pikiran, perasaan, hingga keyakinan tauhid kita saat ini?

Sudah waktunya, saudaraku ….

Radhar Panca Dahana,
Budayawan
KOMPAS, 17 Februari 2018

Wednesday, February 7, 2018

Di Yaman, Perdamaian Makin Jauh


Konflik di Yaman semakin sulit diredakan setelah kelompok yang didukung Arab Saudi dan kelompok yang didukung Uni Emirat Arab terus terlibat dalam pertempuran.

Milisi bersenjata Dewan Transisi Selatan (STC) yang didukung Uni Emirat Arab (UEA) berhasil menguasai ibu kota sementara Yaman, Aden, setelah terlibat pertempuran dengan kelompok yang dipimpin Presiden Abdurabbuh Mansour Hadi. Kelompok terakhir ini didukung penuh Arab Saudi, yang juga memimpin koalisi Arab menyerang milisi Houthi yang menggulingkan Hadi.

Wakil dari Arab Saudi dan UEA sudah bertemu untuk meredakan ketegangan di Aden. Mereka mengajak kedua pihak untuk fokus memerangi Houthi, tetapi belum berhasil. Kubu Hadi terkepung di Aden setelah baku tembak dengan STC.

Perang -di mana pun terjadi- yang jadi korban terbanyak selalu rakyat sipil yang lemah dan tak berdaya, terutama kaum wanita dan anak-anak.

Arab Saudi tetap kukuh mendukung Hadi, sementara UEA tetap mendukung kelompok STC pimpinan Gubernur Aden yang dipecat Hadi, Aidarous al-Zubaidi. Sebagai presiden, Hadi telah memecat banyak pejabat yang didukung UEA, seperti Perdana Menteri Yaman Khaled Mahfoud Bahah dan Komandan Pengamanan Bandara Internasional Aden, Letkol Saleh al-Omairi.

Perpecahan di tubuh pemerintahan Hadi akan menyulitkan koalisi memenangi peperangan melawan kelompok Houthi yang ditengarai mendapatkan dukungan dari Iran. Arab Saudi dan UEA merupakan anggota koalisi Arab yang bertujuan mengusir kelompok Houthi yang merebut San'a, ibu kota Yaman, sejak tahun 2015.

Pertempuran di Aden ini menunjukkan rapuhnya pemerintahan Presiden Hadi serta perbedaan agenda antara Arab Saudi dan UEA. STC berjuang untuk kembali menegakkan negara Yaman Selatan yang terhapus sejak Yaman bersatu di bawah Presiden Ali Abdullah Saleh di tahun 1990.

Perbedaan ini, dan kuatnya kelompok Houthi, juga menunjukkan perang telah menghancurkan negara di selatan jazirah Arab ini. Realitas lokal yang cukup kompleks membuat perdamaian di Yaman sulit diharapkan datang dalam waktu dekat. Bahkan, kemungkinan Yaman kembali terpecah menjadi dua sepertinya hanya tinggal menunggu waktu saja.

Dalam setiap perang, yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu. Arang habis besi binasa.

Konflik antara Houthi yang menguasai wilayah bagian utara, dan STC yang ingin mendirikan negara di wilayah Yaman selatan, agaknya akan sulit terbendung. “Warga di selatan punya hak untuk mendirikan negara jika masyarakat internasional siap untuk mengakuinya,” ujar Zubaidi.

Meski petanya rumit, Arab Saudi dan UEA sama-sama tak mau kehilangan muka dalam mendukung kelompok yang selama ini memerangi Houthi. Arab Saudi terus berupaya agar hanya ada satu Yaman untuk memudahkan kontrol terhadap tetangganya di selatan itu.

Pertempuran di Aden memunculkan keputusasaan dari konflik yang telah memakan lebih dari 10.000 korban tewas akibat serangan pasukan koalisi Arab. Belum lagi jutaan warga Yaman yang menderita kelaparan, kolera, dan hancurnya hampir semua infrastruktur, baik di utara maupun selatan. Penderitaan warga ini seolah terabaikan karena ditutupi oleh kepentingan kekuasaan para elitenya.

Tajuk Rencana Kompas
KOMPAS, 5 Februari 2018

Abdurabbuh Mansour Hadi, Presiden Yaman yang diakui PBB.

Perang Yaman dan Separatisme Selatan

Aden, markas pemerintahan Presiden Abdurabbuh Mansour Hadi yang diakui PBB, dilanda konflik militer. Pada tanggal 29 Januari 2018 yang lalu, kelompok bersenjata dukungan Uni Emirat Arab telah mengudeta pemerintahan Hadi dukungan Arab Saudi.

Kelompok bersenjata yang setia pada Dewan Transisi Selatan (STC), gerakan politik yang ingin memisahkan diri dari Yaman utara yang dikuasai Houthi, memilih jalan militer. Seminggu sebelumnya, STC pimpinan Aidarous al-Zubaidi menuntut Hadi memecat Perdana Menteri Ahmed bin Dagher dan membubarkan kabinet kalau ingin pemerintahan berlanjut. Persis yang dilakukan Houthi tiga tahun lalu.

Perang Yaman pun memasuki babak baru. Kini kubu Hadi bukan hanya berperang melawan Houthi dukungan Iran dan loyalis mantan Presiden Ali Abdullah Saleh, melainkan juga harus menghadapi STC. Perkembangan ini menyulitkan posisi koalisi Arab pimpinan Arab Saudi untuk melanjutkan perang di Yaman.

Kelompok pasukan Houthi, yang menguasai sebagian besar wilayah Yaman utara.

Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) ingin menjadikan perang Yaman ajang legitimasi. Ia mengambil risiko besar membawa Arab Saudi berperang di Yaman demi mengembalikan Hadi ke tampuk kekuasaan sekaligus menyingkirkan pengaruh Iran.

Posisi Yaman memang sangat strategis. Menguasai Yaman sama dengan menguasai Selat Bab el-Mandeb, tempat lalu lalang puluhan tanker internasional. MBS juga ingin dipandang rakyat Saudi sebagai mujahid agar posisinya Putra Mahkota mendapat legitimasi.

Namun, di luar dugaan MBS, kendati perang telah berlangsung hampir tiga tahun, nyaris tidak ada kemajuan yang dicapai oleh koalisi pimpinan Arab Saudi. Houthi masih tetap menguasai sebagian besar wilayah Yaman utara, termasuk ibu kota Sana'a.

Upaya menyelesaikan perang bukan tidak ada. April 2016, dengan dukungan koalisi, pihak-pihak yang bertikai berunding di Kuwait dengan PBB sebagai mediator. Sayang, perundingan selama tiga bulan itu tidak membuahkan hasil.

Sepertinya sejarah akan berulang, namun dengan kompleksitas masalah yang lebih rumit. Dahulu memang ada dua negara, Yaman Utara dan Yaman Selatan.

Terpisah lama
Yaman utara dan Yaman selatan telah terpisah lebih dari satu abad ketika Yaman utara dijajah Turki Usmani dan Yaman selatan di bawah dominasi Inggris. Pada 1967, rakyat di selatan merdeka dari Inggris dan mendirikan Republik Demokratik Rakyat Yaman dengan ibu kota Aden.

Yaman Utara lebih dulu merdeka dari penjajah Turki, tetapi pada 1962 kaum nasionalis memberontak terhadap kaum loyalis. Perang saudara berlangsung enam tahun, dan berujung pada kemenangan kaum nasionalis. Mereka mendirikan Republik Arab Yaman dengan ibu kota Sana'a.

Tahun 1990, kedua Yaman bersatu. Namun, pada 1994 pihak selatan sempat memberontak meski akhirnya berhasil dipadamkan pihak utara.

Dari segi mazhab pun berbeda. Mayoritas penduduk selatan menganut Sunni mazhab Syafi'i, sedangkan mayoritas populasi utara menganut mazhab Syiah Zaidiyah. Kedudukan penting dalam struktur kaum Zaidi adalah imam keturunan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah binti Muhammad Rasulullah, dalam keagamaan sekaligus politik.


Rintangan lain yang dihadapi koalisi dalam menaklukkan lawan adalah perselisihan Uni Emirat Arab (UEA) dan Hadi serta ketidak-kompakan koalisi. Pihak UEA marah kepada Hadi yang telah memecat Gubernur Aden Mayor Jenderal Aidarous al-Zubaidi dan Perdana Menteri Khaled Mahfoud Bahah, padahal keduanya loyalis UEA. Keduanya dipecat bukan tanpa alasan, Hadi tahu bahwa mereka berusaha menggerakkan separatisme.

Zubaidi membentuk dan memimpin STC  beranggotakan 303 orang dengan mengabaikan Hadi, termasuk menolak menyerahkan Bandara Internasional Aden.

Zubaidi dipromosikan UEA dengan sokongan uang dan pasukan karena ada dugaan agenda UEA yang ingin mengendalikan Pulau Socotra yang strategis di Samudra Hindia dan serta mengontrol pelabuhan Aden.

Di luar itu, UEA telah menghabiskan 3 miliar dollar AS untuk pembangunan infrastruktur di selatan dan beberapa miliar dollar lagi untuk mempersenjatai kelompok separatis selatan. Ini menunjukkan UEA sedang memperluas pijakan, apalagi UEA memang sangat berkepentingan pada keamanan Selat Bab el-Mandeb.

Al-Qahyra (Cairo) Castle's Garden in Taiz, the capital of Yemen during the Rasulid's era. The Rasulid Dynasty was established in 1229 by Umar ibn Rasul. (wikipedia.org)

Saudi ketinggalan dalam soal ini karena enggan mengirim pasukan darat ke Yaman. Melihat tekanan internasional yang terus meningkat, UEA mengambil prakarsa sendiri. Perselisihan Saudi-UEA kian runcing karena UEA tak mau kompromi dengan partai mana pun yang dekat dengan Hadi dan Partai Islah di lingkaran kekuasaan.

Partai Islah adalah partainya Ikhwanul Muslimin yang mendukung Hadi. Perselisihan Saudi-UEA juga terkait dengan ditolaknya pesawat pengangkut mata uang Yaman yang dicetak di Rusia oleh UEA.

Saudi mengontrol wilayah utara dan timur, sementara UEA mengendalikan wilayah selatan dan Aden. Bank Sentral Yaman (BSY), yang loyal kepada Saudi, menuduh UEA menghambat masuknya mata uang Yaman agar ekonomi Yaman tercekik.

Presiden Ali Abdullah Saleh (kiri) dan Presiden Abdurabbuh Mansour Hadi (kanan), dua-duanya ketika masih muda.

Berubah haluan
Amerika Serikat sebagai sekutu Saudi, juga berubah haluan menghadapi perang ini. Akhir Desember lalu, AS menyatakan perang bukan solusi. Houthi diminta menghentikan serangan rudal ke wilayah Saudi sebagai syarat memulai perundingan damai.

Perkembangan yang tak diharapkan ini, ditambah ketiadaan prospek kemenangan, biaya perang yang cukup besar, dan makin lunturnya dukungan rakyat Yaman kepada Hadi, membuat Saudi ingin mengakhiri perang.

Ini diharapkan bisa dilakukan setelah rekonsiliasi dengan Iran. MBS pun menghubungi Baghdad untuk menjadi perantara perbaikan hubungan Riyadh dan Teheran. Namun, rekonsiliasi gagal karena Iran mensyaratkan Saudi menghentikan serangan ke Houthi dan tak lagi bekerjasama dengan Israel.

Selain jalur Iran, MBS pun mengambil jalur UEA. Ia mengutus Ahmed al-Asiri (mantan juru bicara militer koalisi Arab) ke Abu Dhabi untuk bertemu Ahmed, putra Saleh, dan membicarakan kemungkinan membentuk pemerintahan baru di Yaman dengan putra Saleh itu sebagai presiden.

Ahmed Ali Abdullah Saleh, adalah mantan pemimpin militer yang berkuasa, yang mengasingkan diri di UEA sejak lima tahun silam. Melalui Ahmed ini, Saudi dapat berhubungan dengan Saleh, tokoh yang telah ikut disingkirkan Saudi pada 2012.

Negeri Yaman memang memiliki posisi geografis yang sangat strategis.

Rekonsiliasi Saudi-Saleh dapat dilihat dari sikap Saleh yang berubah terhadap Houthi. Hubungan keduanya kemudian memburuk saat Khalid al-Radhi, anggota senior Partai Kongres Umum pimpinan Saleh, ditembak mati. Desember silam, di tengah konflik bersenjata terbuka antara Houthi dan loyalis Saleh di Sana'a, skenario Saudi mulai berjalan ketika Saleh mengajak koalisi Arab menghentikan serangan. Sayang, dua hari kemudian, 4 Desember 2017, Houthi membunuhnya. Pasukan Saleh pun mengalami demoralisasi. Gagallah upaya Saudi keluar dari Yaman dengan mengadu domba Houthi-Saleh.

Apakah kudeta STC terhadap pemerintahan Hadi bakal jadi peluang MBS untuk mundur dari Yaman? Belum tentu. Kendati STC kini berkonsentrasi pada upaya menundukkan pasukan Hadi di Aden, perang belum berakhir. Houthi masih akan berperang, paling tidak sampai STC mengembalikan sebagian wilayah Yaman utara yang kini masih diduduki pihak selatan sesuai demarkasi perbatasan tahun 1990.

Perang Yaman adalah perang saudara sesama muslim dan sesama bangsa Arab. Bahkan sama-sama meneriakkan takbir: "Allahu Akbar!"

Yang jelas, korban dari konflik panas ini tentu saja adalah rakyat sipil Yaman. Di utara, untuk sementara konflik internal antara Houthi dan loyalis Saleh dapat ditekan. Namun, ke depan, konflik terbuka sepertinya tak akan terhindarkan lagi, mengingat kedua pihak memiliki sejarah permusuhan yang panjang.

Ketegangan hubungan antara keduanya saat ini merupakan cermin dari perang saudara kaum loyalis (diwakili Houthi) dan kaum nasionalis (diwakili loyalis Saleh) tahun 1962-1968.

Isu Yaman pun makin rumit dan koalisi Arab ataupun PBB menghadapi kesulitan besar. Hanya Iran, Saudi, dan UEA yang mampu mengatasi, asal mereka bisa membuang ego masing-masing di meja perundingan.

Smith Alhadar
Penasihat ISMES,
The Indonesian Society for Middle East Studies
(Masyarakat Indonesia Peminat Kajian Timur Tengah)
KOMPAS, 5 Februari 2018