Showing posts with label Sri Mulyani. Show all posts
Showing posts with label Sri Mulyani. Show all posts

Saturday, March 3, 2018

10 Persen Saham Freeport Bagi Rakyat Papua


Pemerintah pusat telah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10% setelah divestasi saham PT Freeport Indonesia dilaksanakan.

Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika akan mendapatkan 10% dari 51% divestasi pengalihan saham PT Freeport Indonesia ke pemerintah Indonesia. Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Gubernur Papua Lukas Enembe, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (12/1/2017).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat memastikan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika akan memperoleh hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% itu setelah divestasi.

Berdasarkan perjanjian ini, pemerintah provinsi Papua dan kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10% sesudah divestasi,” kata Sri Mulyani.


Sri Mulyani menambahkan, dari 10% tersebut termasuk untuk mengakomodir hak ulayat atau wilayah adat dan masyarakat yang terkena dampak eksplorasi Freeport.

Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk mengakomodir hak-hak dari masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PT Freeport Indonesia,” ujarnya.

Pengambilan divestasi sebesar 51% itu lanjut Sri Mulyani, akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana, PT Inalum akan menjadi perusahaan yang akan mengambil alih 51 persen saham kemudian 10 persen diberikan kepada pemerintah daerah.

Pengambilalihan ini tidak akan membebani APBN dan APBD. Jadi dalam hal ini untuk pemerintah daerah Papua dan kabupaten Mimika serta APBN tidak akan mengeluarkan uang. Prosesnya melalui korporasi yang akan dilakukan melalui PT Persero Inalum,” imbuh Sri.


Sri Mulyani meminta agar PT Inalum segera menuntaskan proses divestasi ini sesuai dengan paket perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia.

Kepada PT Inalum saya minta agar terus bekerja melaksanakan proses divestasi ini hingga dapat diselesaikannya keseluruhan paket perjanjian ini dengan cara profesional, penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance,” lanjutnya.

Sri Mulyani menyebut, proses penandatanganan perjanjian antara Pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika untuk kepemilikan 10% divestasi saham PT Freeport Indonesia ini adalah sejarah penting bangsa Indonesia.

Momentum penandatanganan perjanjian ini merupakan suatu sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Dan keseluruhan proses pengambilalihan saham divestasi PT Freeport Indonesia harus terus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, dan kedaulatan Negara Republik Indonesia di dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya alam secara transparan,” tambahnya.

Sri Mulyani memastikan, kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport terkait perolehan divestasi saham 51% untuk Indonesia bersifat mutlak.

Yang kami bisa yakinkan ke Anda semua bahwa komitmen 51% sesuai dengan instruksi bapak Presiden adalah non-negotiable (tidak ada negosiasi lagi),” tandasnya.


PT Inalum Siap Jalin Kerjasama dengan Pemda Papua

Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua untuk memastikan Indonesia menjadi pemilik mayoritas di Freeport. Di samping untuk memberikan hak kepada pemerintah daerah tempat perusahaan tersebut berdiri.

Inalum nanti akan bekerjasama dengan BUMD dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, untuk masuk menjadi pemilik 51% saham PT Freeport Indonesia, dimana konsorsium PT Inalum memegang saham 41%, dan teman-teman dari Papua akan pegang 10%. Mengenai detail transaksinya seperti apa saya belum bisa sampaikan sekarang,” ujar Budi.

Budi Gunadi menambahkan, PT Inalum bersama dengan Pemerintah Papua tengah membahas skema pendanaan divestasi saham 51% PT Freeport Indonesia.

Mengenai skema pendanaan dan lain-lain tadi arahan ibu menteri adalah tidak ada dari APBN dan APBD. Jadi itu tugasnya kami dari Inalum untuk bekerjasama dengan teman-teman dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Papua (Mimika), untuk memastikan mencari cara bagaimana pendanaan itu bisa kita lakukan,” imbuhnya.


Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut gembira penandatanganan perjanjian perolehan divestasi saham 10% dari PT Freeport Indonesia untuk rakyat Papua ini.

Sejak Freeport ada di Papua, baru Pemerintahan Jokowi saat ini yang memberikan kepercayaan kepada rakyat di Papua. Itu yang utama. Kau catat itu,” kata Lukas.

Tahapan divestasi saham PT Freeport Indonesia tetap berlangsung sesuai rencana. Prosesnya juga masih berlangsung sampai saat ini, dan masih didasarkan dari perjanjian awal yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2017 silam. Dalam perjanjian itu, PT Freeport Indonesia bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin. Pertama, PT Freeport Indonesia sepakat divestasi sahamnya sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia.

PT Freeport Indonesia sepakat membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun hingga Oktober 2022, lalu landasan hukum PT Freeport Indonesia akan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan lagi berstatus Kontrak Karya (KK).

Disepakati juga penerimaan negara nanti akan lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini. Jika PT Freeport Indonesia menjalankan perjanjian tersebut, maka mereka akan menerima perpanjangan izin operasional hingga tahun 2041 mendatang.

VOA-Indonesia
https://www.voaindonesia.com/a/rakyat-papua-dapat-10persen-saham-freeport-/4206128.html


Berapa Harga 51% Saham Freeport? Ini Hitung-hitungannya

Kemarin pemerintah mengumumkan, PT Freeport Indonesia akan melakukan divestasi 51% sahamnya kepada pihak nasional Indonesia.

Divestasi saham ini menjadi salah satu dari tiga kesepakatan yang dicapai, dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport sejak Februari 2017 lalu.

Namun, kesepakatan divestasi 51% saham Freeport ini masih perlu pembahasan lebih lanjut. Pemerintah belum memutuskan siapa yang akan mengeksekusi saham Freeport tersebut.

Menteri ESDM, Jonan, hanya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), penawaran saham diprioritaskan pada pemerintah pusat, lalu ke pemerintah daerah bila pusat tidak berminat, kemudian prioritas berikutnya ke BUMN, BUMD, dan terakhir baru swasta nasional. Jadi ada penawaran berjenjang dari pemerintah pusat hingga swasta.

Menteri BUMN, Rini Soemarno, telah menyatakan holding BUMN pertambangan berminat mengakuisisi 51% saham PT Freeport Indonesia. Berapa uang yang harus disiapkan jika BUMN ingin mencaplok saham Freeport?


Bila dihitung dengan metode Fair Market Value, berdasarkan nilai cadangan dengan masa kontrak sampai 2041, nilai 100% saham PT Freeport Indonesia adalah US$ 15,9 miliar, alias kurang lebih Rp 211 triliun. Maka nilai 51% sahamnya sekitar Rp 107 triliun.

Executive Director Center fot Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo, mengungkapkan holding BUMN pertambangan yang merupakan gabungan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk, dan PT Inalum tak akan bisa membeli 51% saham Freeport yang senilai Rp 107 triliun itu. Sebab, total nilai aset BUMN-BUMN pertambangan itu jika digabung semua baru Rp 58 triliun. Kalau pun seluruh aset mereka dijaminkan, tidak akan bisa memperoleh utang sampai Rp 107 triliun. Sebabnya, utang tak boleh melebihi nilai seluruh aset yang dimiliki.

Aset Antam, Bukit Asam, dan Timah tidak mencukupi untuk membeli. Kalau pinjam, leverage-nya berapa? Apakah feasible? Tidak feasible karena akan melanggar aturan debt to equity ratio,” kata Yustinus kepada detikFinance, Rabu (31/8/2017).

BUMN yang punya uang cukup untuk mengakuisisi 51% saham Freeport adalah BUMN-BUMN perbankan. Tapi BUMN perbankan dilarang membeli saham perusahaan di luar bisnis intinya.

Bank BUMN enggak bisa karena akan melanggar aturan Bank Indonesia (BI), mereka tidak boleh investasi ke sektor lain, termasuk pertambangan,” paparnya.


Tetapi bagaimana jika valuasi saham Freeport menggunakan metode replacement cost seperti keinginan pemerintah?

Kalau memakai metode ini, nilai 100% saham Freeport adalah US$ 5,9 miliar atau sekitar Rp 78 triliun. Maka 51% saham, nilainya sekitar Rp 40 triliun. Maka holding BUMN pertambangan sanggup mengumpulkan uang sebanyak itu. “Kalau pakai replacement, pemerintah akan sanggup. Kan sekitar Rp 40-50 triliun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yustinus mengingatkan pemerintah agar divestasi 51% saham ini tak jadi pintu masuk permainan. Pemerintah jangan jadi makelar saham untuk pihak-pihak yang ingin mencaplok saham Freeport.

Jangan sampai nanti jadi makelar saham saja. Tuduhan seperti itu masuk akal. Saya kira ada indikasi, karena pernah ada kasus ‘Papa Minta Saham’,” tutupnya.

Michael Agustinus
detikFinance
https://finance.detik.com/energi/3620963/berapa-harga-51-saham-freeport-ini-hitung-hitungannya


Harapan Tokoh Adat: Kasih Kesempatan Orang Papua Jadi Dirut Freeport!

Alotnya perundingan negosiasi antara PT Freeport dengan Pemerintah Indonesia menuai dampak yang kurang menguntungkan bagi tenaga kerja Freeport di Papua. Sedikitnya, 1.500-an orang sudah terkena PHK akibat semakin menumpuknya konsentrat yang tidak bisa diekspor. Hal ini berawal dari penolakan pihak Freeport karena disodorkan Surat Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK) dengan segala aturannya.

Sama-sama ngototnya. Pemerintah bersikukuh supaya Freeport mengikuti aturan main yang telah ditetapkan di dalam PP No. 1 Tahun 2017 yang dikuatkan pada Pasal 170 UU Minerba No. 4 Tahun 2009, yang mengharuskan Freeport mengganti statusnya dari KK (Kontrak Karya) menjadi IUPK (Izin Usaha Penambangan Khusus). Sedangkan Freeport dengan segudang alasannya tetap ngotot minta difasilitasi lagi oleh pemerintah Indonesia sebagaimana waktu berlakunya sistem Kontrak Karya (KK).

Belakangan, saling ancam dan menantang pun digelar. Freeport mengancam membawa persoalan ini ke arbitrase internasional, bahkan ancaman PHK karyawannya pun sudah dibuktikan walaupun belum seluruhnya. Sebaliknya, pemerintah Indonesia pun menantang, siap melayani Freeport di badan arbitrase internasional tersebut.


Masalah perseteruan dari kedua belah pihak yang hingga saat ini masih menggantung membuat situasi dan kondisi semakin kisruh. Yang membuat masalah bertambah runyam adalah begitu banyaknya orang Papua kehilangan mata pencaharian. Maklum, 90 persen penduduk Papua bergantung nasibnya di pertambangan Freeport.

Pemerintah Indonesia memang menantang Freeport ke arbitrase internasional. Tetapi, harapan penyelesaian ke meja perundingan masih tetap menjadi tumpuan jalan terbaik yang diinginkan pemerintah Indonesia. Sepertinya, memang ada upaya dari Pemerintah untuk mengendurkan ketegangan yang semakin memuncak. Padahal, sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah memberikan isyarat untuk ‘perang tanding’ di arbitrase internasional. Jumat yang lalu (1/3/2017), Menteri ESDM, Ignasius Jonan, seakan memberi sinyal siap berunding. Dia menegaskan, pemerintah akan mengedepankan perundingan menghadapi keberatan PT Freeport Indonesia terhadap regulasi baru. Kata Jonan, ini arahan dari Presiden Jokowi.

Beberapa hari yang lalu, ramai media memberitakan sikap ‘heroisme’ Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM, Jonan, karena dianggap berani menantang Freeport atas dasar alasan kepatuhan pemerintah menjalankan UU Minerba No 4 Tahun 2009 dan PP No. 1 Tahun 2014. Banyak dukungan diberikan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Jonan, termasuk dari kalangan DPR.


Freeport Indonesia mendapat dukungan penuh dari  Presiden AS, Donald Trump, yang sudah memastikan diri akan membantu. Jika pemerintah AS turun tangan, itu artinya perseteruan semakin meningkat yang bermula hanya Pemerintah RI dengan perusahaan tambang, menjadi perlawanan antara Pemerintah Indonesia berhadapan dengan Pemerintah Amerika Serikat. Namun entah apa yang kemudian menyebabkan Presiden Jokowi sedikit berubah sehingga Menteri Jonan mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan atau memaksa perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).

Pernyataan Pemerintah yang lebih mengedepankan perundingan kepada Freeport memang bukanlah suatu tanda menyerah. Karena, Pemerintah tetap mengacu kepada regulasi yang sudah ada, di mana setiap perusahaan tambang yang mau ekspor harus mengubah perizinan menjadi IUPK, di samping harus melakukan divestasi sebesar 51% dan mengikuti metode baru pembayaran pajak dan royalti. PTFI (PT Freeport Indonesia) mau saja mengikuti metode baru itu, tetapi anehnya, mau mengubah status perizinan namun menolak ketentuan lainnya yang diatur dalam PP tersebut. Alasan penolakan PTFI terhadap IUPK antara lain karena khawatir nantinya tidak bisa mengajukan perpanjangan kontraknya. Padahal, dengan IUPK, Jonan menegaskan tidak ada masalah bila Freeport ingin mengajukan permohonan perpanjangan lagi.

Ketua Lembaga Musyarawah Adat Suku Amungme, Odizeus Beanal, dalam diskusi di Jakarta, beberapa hari lalu mengatakan, bagi masyarakat Papua, perseteruan Freeport dengan pemerintah Indonesia hanyalah warming up belaka. Karena kekisruhan di Freeport tidak lebih hanya sebagai pemanasan untuk renegosiasi kontrak pada 2019. Bukan untuk kepentingan kedaulatan energi.


Odizeus menyatakan, baik pemerintah maupun PTFI sebagai operator KK hanya sibuk bersiteru membicarakan KK. Tetapi, perseteruan mereka hanya mengorbankan rakyat Papua. “Gunung itu berada di lahan kami. Untuk itu, kami perlu dilibatkan untuk membicarakan kontrak yang ingin disepakati. Mau itu IUPK atau tetap KK, entah apalah itu, biarkan kami ikut menentukan,” kata Odizeus.

Warga Papua  merasa hanya menjadi korban pencaplokan lahan dan perjanjian investasi tanpa mendapat kompensasi yang setimpal. Lahannya dicaplok dan dipagari berpuluh-puluh tahun sebagai areal tambang kontrak karya, tapi orang Papua hanya menjadi penonton di tanah adatnya sendiri sebagai akibat dari kesepakatan kontrak karya pemerintah dengan PTFI. Perselisihan  kepentingan Freeport dengan pemerintah sangat tak menguntungkan bagi masyarakat Papua. Dampaknya bagi masyarakat Papua sudah sangat luas. Sudah banyak sekali yang dirumahkan, Cuma tinggal 40% yang masih bertahan.

Negara kita memang tidak pernah berdaulat atas sumber daya alamnya sendiri. Bagi tokoh masyarakat Papua Thaha Alhamid, pemerintah tidak pernah serius menyelesaikan kasus Freeport. Ini bukan barang baru yang melibatkan banyak kepentingan di Indonesia. Thaha juga meyakini perselisihan ini cuma sebagai pemanasan (warming up) saja menjelang renegosiasi  pada 2019. “Saya sendiri termasuk orang yang nggak percaya pemerintah akan mau begitu saja memutuskan kontrak karya Freeport,” ujar Thaha Alhamid.


Dalam kontrak-kontraknya yang lalu, semasa Orde Baru masih berkuasa, Freeport berjibaku “aji mumpung”. Di zaman itu, Freeport sangat ‘dimanjakan’ oleh Orde Baru. Konsesi lahan tambangnya yang telah diberikan, paling kurang 100.000 hektar, dan dalam perpanjangan kontrak berikutnya, pada tahun 1991, Pemerintahan Presiden Soeharto memperluasnya lagi hingga menjadi 2,6 juta hektar.

Entah apa yang menjadi pertimbangan pemerintah waktu itu sehingga Freeport diberikan area yang berlipat-lipat kali lebih luas bagi pemegang konsesi tambang yang sama. Ketika Freeport meminta 2,5 juta hektar, pemerintah Indonesia malah memberikan 2,6 juta ha. Artikel Tempo edisi 17 September 1991 dengan judul “Tak Cukup Lagi 100.000 Hektar” mengulas perpanjangan kontrak Freeport selama 30 tahun itu.

Adalah Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat, Robert Joppy Kardinal yang kali ini juga menyuarakan ketidakpuasannya terhadap Freeport. Robert yang belakangan ini semakin lantang membeberkan kebobrokan operasional  PT Freeport Indonesia mengatakan, selama setengah abad PTFI beroperasi di Papua, PTFI tidak mampu mengangkat sumber daya manusia Papua.


Menurut Kardinal, dia melihat Presiden, Menko dan seluruh menterinya sudah menunjukkan bahwa Indonesia punya kedaulatan. Presiden Jokowi itu luar biasa. Apa yang dilakukan di luar dugaan, dan rakyat pasti mendukung penuh beliau. Bagi Kardinal, Pemerintah Indonesia tidak perlu takut menghadapi ancaman PTFI. Apalagi, Freeport itu bukanlah BUMN-nya AS. Jangan sesekali mengait-kaitkan bahwa PTFI itu seakan-akan proyek negara AS. Bahwa Freeport telah membangun jalan, iya. Membangun Bandar, iya, dan juga operasionalnya. Tetapi membangun manusianya, tidak.

Robert Joppy Kardinal berharap, pengganti Dirut PTFI Chappy Hakim, orang asli Papua. Sudah waktunya orang Papua diberi kepercayaan menjadi orang nomor satu di Freeport Indonesia. Kan pantas, setelah 50 tahun PTFI beroperasi di Papua, orang Papua jadi pimpinannya. Lebih jauh harapan Robert, jika orang-orang Papua dijadikan Dirut PTFI supaya dia bisa tahu rakyatnya mau apa.

Yang jelas, kata Kardinal, jika orang Papua yang jadi pimpinan Freeport, konflik bisa diselesaikan secara mandiri, bisa duduk secara adat menyelesaikan persoalan dengan baik. Sekarang ini, anak-anak Papua disekolahkan, tetapi setelah 50 tahun PTFI di Papua, anak-anak Papua tidak diberikan jabatan apa-apa.

Iskandar Bakrie
Nusantara News
https://nusantara.news/harapan-tokoh-adat-kasih-kesempatan-orang-papua-jadi-dirut-freeport/

Sunday, November 9, 2014

Permainan Uang di Media-media Besar


Saya adalah seorang perempuan biasa yang sempat bercita-cita menjadi seorang wartawan. Menjadi wartawan TEMPO tepatnya. Kekaguman saya terhadap sosok Goenawan Mohamad adalah menjadi alasan utamanya. Dimulai dari mengoleksi coretan-coretan beliau yang tertuang dalam ‘Catatan Pinggir’ hingga rutin membaca Majalah TEMPO sejak masih duduk di bangku pelajar, membulatkan tekad saya untuk menjadi bagian dalam grup media TEMPO.

Dengan polos, saya selalu berpikir, salah satu cara memberikan kontribusi yang mulia kepada masyarakat, mungkin juga kepada negara adalah dengan menjadi bagian dalam jejaring wartawan TEMPO. Apalagi, sebagai orang awam, saya selalu melihat TEMPO sebagai media yang bersih dari praktik-praktik kotor permainan uang. Permainan uang ini, dikenal dalam dunia wartawan dengan istilah ‘Jale’ yang merupakan perubahan kata (plesetan) dari kosakata ‘Jelas’.

Jelas nggak nih acaranya?

Ada kejelasan nggak nih?

Gimana nih broh, ada jale-annya nggak?


Kira-kira begitulah pembicaraan yang sering saya dengar di area liputan. Istilah ‘Jelas’ berarti acara liputannya memberikan ongkos transportasi alias gratifikasi kepada wartawan, dengan imbal balik tentunya penulisan berita yang positif. Dari kata ‘Jelas’, kemudian bergeser istilah menjadi ‘Jale’ yang menjadi kosakata slang untuk ‘Uang Transportasi Wartawan’.

Perilaku menerima uang sudah menjadi sangat umum dalam dunia wartawan. Saya pribadi, jujur saja, sangat jijik dengan perilaku tersebut.

Ketika (akhirnya) saya bergabung dengan grup TEMPO di tahun 2006, sebagaimana cita-cita saya sejak dulu, saya merasa lega.

Setidaknya, saya tidak menjadi bagian dari media ecek-ecek yang kotor dan sarat permainan uang,” pikir saya.

Dulu, saya berpikir, media besar seperti TEMPO, KOMPAS, Bisnis Indonesia, Jawa Pos dan sebagainya, tidak mungkin bermain uang dalam peliputannya. Dulu, saya pikir, hanya media-media tidak jelas saja yang bermain uang seperti itu.

Namun fakta berkata lain. Saya sempat tidak percaya karena begitu dibutakan oleh kekaguman saya pada kewartawanan Goenawan Mohamad, TEMPO dan lainnya. Saya sempat menolak percaya bahwa wartawan-wartawan sekelas TEMPO, KOMPAS, Bisnis Indonesia, Jawa Pos, Antara dan lain-lainnya, terlibat dalam jejaring permainan uang. Namun rupanya benar adanya.

Media-media tidak jelas atau yang lebih dikenal dengan media kelas ‘Bodrek’ bermain uang dalam peliputannya, itu sudah biasa. Hanya saja, dari segi uang yang diterima, saya bisa katakan kalau itu hanya uang receh belaka. Bukan the big money, bukan uang segunung.


Dan mafia-nya bukan disitu. Media-media kelas ‘Bodrek’ ini bukan menjadi mafia permainan uang dalam jual beli pencitraan para raksasa politik, korporasi, dan pemerintahan. Adalah media-media besar seperti TEMPO, KOMPAS, Detik, Antara, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Jawa Pos dan sebagainya, yang menjadi pelaku jual beli pencitraan alias menjadi mafia permainan uang para wartawan.

Siapa tak kenal Fajar (KOMPAS) yang menjadi kepala mafia uang dari Bank Indonesia dalam mengatur permainan uang di kalangan wartawan perbankan?

Siapa tak kenal Kang Budi (Antara News) yang mengatur seluruh permainan uang di kalangan wartawan Bursa Efek Indonesia?

Siapa tak kenal duet Anto (Investor Daily) dan Yusuf (Bisnis Indonesia) yang kuasa mengatur peredaran uang wartawan di sektor Industri?

Dan banyak lagi yang lainnya, yang tak perlu saya ungkap disini. Tapi beberapa nama berikut ini, sungguh menyakitkan hati dan pikiran saya, sempat menggoyahkan iman saya, lantas betul-betul membuat saya kehilangan iman.

Adalah Bambang Harymurti (eks Pimred TEMPO yang kemudian menjadi pejabat Dewan Pers), juga salah seorang kepercayaan Goenawan Mohamad di grup TEMPO, yang menjadi kepala dari permainan uang di dalam grup TEMPO.


Siapa bilang TEMPO bersih?
Saya melihat sendiri bagaimana para wartawan TEMPO memborong saham-saham grup Bakrie, setelah TEMPO mati-matian menghajar grup Bakrie di tahun 2008, yang membuat saham Bakrie terpuruk jatuh ke titik terendah. Ketika itu, tak sedikit para petinggi TEMPO yang melihat peluang itu, lalu memborong saham Bakrie.

Dan rupanya, perilaku yang sama juga terjadi pada media-media besar lainnya, seperti yang saya sebut di atas.

Memang, secara gaya, permainan uang dalam grup TEMPO berbeda gaya dengan grup Jawapos. Teman saya di Jawapos mengatakan, falsafah dari Dahlan Iskan (pemilik grup Jawapos) adalah, gaji para wartawan Jawapos tidak besar, namun manajemen Jawapos menganjurkan para wartawannya untuk mencari ‘pendapatan sampingan’ di luar. Syukur-syukur bisa mendatangkan iklan bagi perusahaan.

Gaya TEMPO berbeda. Kami, wartawannya, digaji cukup besar. Start awal, di angka 3 jutaan. Terakhir malah mencapai 4 jutaan. Bukan untuk mencegah wartawan TEMPO bermain uang seperti yang dipikir banyak orang. Rupanya, agar para junior berpikir demikian, sementara para senior leluasa bermain proyek pemberitaan.

Media sekelas TEMPO, KOMPAS, Bisnis Indonesia dan sebagainya yang sudah saya sebut tadi, tidak bermain receh. Mereka bermain dalam kelas yang lebih tinggi, yang high-class. Mereka tidak dibayar per-berita-tayang seperti media kelas ecek-ecek. Mereka dibayar untuk suatu jasa pengawalan pencitraan jangka panjang.


Memangnya, ketika TEMPO membela Sri Mulyani begitu rupa, tidak ada kucuran dana dari Arifin Panigoro sebagai pendana Partai SRI?

Memangnya, ketika TEMPO menggembosi Sukanto Tanoto, tidak ada kucuran dana dari Edwin Soerjadjaja, yang merupakan kompetitor bisnis Sukanto Tanoto?

Memangnya, ketika TEMPO usai menghajar Sinar Mas, lalu balik arah kembali membela Sinar Mas, tidak ada kucuran dana dari Sinar Mas? Memang dari mana Goenawan Mohamad mampu membangun Salihara dan Green Gallery?

Memangnya, ketika grup TEMPO membela Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam skandal IPO Krakatau Steel dan Garuda, tidak ada deal khusus antara Bambang Harymurti dengan Mustafa Abubakar? Bahkan saat itu, Bambang Harymurti adalah merupakan freelance staff khusus Menteri Mustafa Abubakar.

Memangnya, ketika TEMPO mengangkat kembali kasus utang grup Bakrie, tidak ada kucuran dana dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo, yang saat itu sedang bermusuhan dengan Bakrie? Lin Che Wei, sebagai penyedia data keuangan grup Bakrie yang buruk, semula menawarkan kepada Nirwan Bakrie jasa ‘Tutup Mulut’ senilai Rp 2 miliar. Karena ditolak oleh bos Bakrie, Lin Che Wei kemudian menjual data itu ke Agus Marto, yang sedang berseberangan dengan grup Bakrie terkait sengketa tambang Newmont. Agus Marto sepakat membayar Rp 2 miliar untuk mempublikasi data buruk grup Bakrie tersebut. Grup TEMPO-lah, yang kemudian bertindak sebagai gerbang pembuka data buruk tersebut kepada masyarakat dan kepada media-media lain, dapat berapa ya? Dan Lin Che Wei dapat berapa?

Rudi Rubiandini, Jero Wacik, dan Lin Che Wei.

Fakta-fakta itu, yang semula begitu enggan saya percayai karena fanatisme saya yang begitu buta terhadap TEMPO, sempat membuat saya frustrasi. Kalau boleh saya samakan, mungkin kebimbangan saya seperti seseorang yang hendak berpindah agama. Spiritualitas dan mentalitas saya goncang akibat adanya fakta-fakta tersebut. Bukan hanya fakta soal permainan uang mafia grup TEMPO, tetapi juga fakta bahwa media-media besar bersama para wartawan lainnya, sudah lebih jauh terlibat dalam permainan uang dan jual beli pencitraan, layaknya jasa konsultan.

Mereka, media-media besar ini, tidak sekedar bermain uang receh, mereka bermain dalam cakupan yang lebih luas lagi, baik deal politik tingkat tinggi maupun transaksi korporasi kelas berat.

Namun semua itu sebetulnya tidak terlalu saya masalahkan, hingga suatu hari saya lihat sendiri ketika permainan uang dan jual beli pencitraan itu juga terjadi pada media tempat saya bekerja, yakni TEMPO. Dan dikepalai oleh Bambang Harymurti sebagai salah satu Godfather mafia permainan uang dan transaksi jual beli pencitraan dalam grup.

TEMPO, kini tidak hanya bergerak di dalam internal TEMPO sendiri, tetapi sudah menjadi jejaring antara grup TEMPO dengan para eks-wartawan TEMPO yang membangun kapal-kapal semi-konsultan untuk memperluas jaringan mereka. Dan semuanya masih di bawah kendali Bambang Harymurti.

Saya pribadi, akhirnya memutuskan untuk resign dari TEMPO pada awal tahun 2013. Muak dengan segala kekotoran TEMPO, dan kejorokan media-media di Indonesia, serta jijik melihat jejaring permainan uang dan jual beli pencitraan di kalangan wartawan TEMPO dan media-media besar lainnya.


Praktik mafia TEMPO kini semakin menjadi-jadi
Agustus lalu, masih di tahun 2013, saya sempat mampir ke Bank Mandiri pusat di jalan Gatot Subroto. Saat itu, saya sudah resign dari grup TEMPO. Tak perlu saya sebut, kini saya bekerja sebagai buruh biasa di sebuah perusahaan kecil-kecilan, namun jauh dari permainan kotor ala TEMPO.

Di gedung pusat Bank Mandiri itu, saya memang janjian dengan eks-wartawan TEMPO bernama Eko Nopiansyah, yang kini bekerja sebagai Media Relations Bank Mandiri. Ia keluar dari TEMPO dan pindah ke Bank Mandiri sejak tahun 2009, karena dibajak oleh Humas Bank Mandiri, Iskandar Tumbuan.

Pada pertemuan santai itu, hadir juga Dicky Kristanto, eks-wartawan Antara yang kini juga menjabat sebagai Media Relations Bank Mandiri. Kami bincang bertiga. Pak Iskandar, yang dulu juga saya kenal ketika sempat meliput berita-berita perbankan sempat mampir menemui kami bertiga. Namun karena ada meeting dengan bos-bos Mandiri, Pak Iskandar pun pamit.

Sambil menyeruput kopi pagi, saya berbincang bersama Eko dan Dicky. Mulai dari obrolan ringan seputar kabar masing-masing, hingga bicara konspirasi politik dan berujung pada obrolan soal aksi lanjutan TEMPO dalam ‘memeras’ Bank Mandiri terkait kasus SKK Migas.

Saya lupa siapa yang memulai pembicaraan mengagetkan itu, meski sebetulnya kami sudah tidak kaget lagi karena memang kami, kalangan wartawan (atau eks-wartawan) sudah paham betul bagaimana perilaku wartawan yang sebenarnya.

Sri Mulyani Indrawati.

Siapapun itu, Eko maupun Dicky menuturkan keluhannya terhadap grup TEMPO. Begini ceritanya.

Ketika kasus suap SKK Migas yang melibatkan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini terkuak, saat itu beliau juga menjabat sebagai Komisaris Bank Mandiri. Dan memang harus diakui bahwa aktivitas transaksi suap, pencairan dana dan sebagainya, menggunakan rekening Bank Mandiri. Tapi ya, itu kami nilai sebagai transaksi individu. Karena berdasarkan UU Kerahasiaan Nasabah, kami Bank Mandiri pun tidak dapat melihat dan memang tidak diizinkan untuk menilai tujuan dari sebuah transaksi pencairan, transfer atau apapun, kecuali ada permintaan dari pihak Bank Indonesia, PPATK, pokoknya yang berwenang. Oleh sebab itu, kami tidak terlalu memusingkan soal apakah Bank Mandiri akan dilibatkan dalam kasus SKK Migas,” tuturnya.

Tiba-tiba, masuklah proposal kepada divisi Corporate Secretary dan Humas Bank Mandiri dari Kata-Data. Itu lho lembaga barunya Metta Dharmasaputra (eks-wartawan TEMPO) yang didanai oleh Lin Che Wei (eks-broker Danareksa). Gua kira Kata-Data murni bergerak di bidang pemberitaan. Eh, nggak taunya Kata-Data juga bergerak sebagai lembaga konsultan. Jadi Kata-Data menawarkan jasa solusi komunikasi kepada Bank Mandiri untuk berjaga-jaga apabila isu SKK Migas meluas dan mengaitkan Bank Mandiri sebagai fasilitator aksi suap,” ungkapnya.

Rekomendasinya sih menarik, Kata-Data menawarkan agar aksi suap SKK Migas dipersonalisasi menjadi hanya kejahatan Individu, bukan kejahatan kelembagaan, baik itu lembaga SKK Migas maupun Bank Mandiri. Apalagi, Metta mengatakan bahwa tim Kata-Data juga sudah bergerak di social media untuk mendiskreditkan Rudi Rubiandini dalam isu perselingkuhan, sehingga akan mempermudah proses mempersonalisasi kasus suap SKK Migas menjadi kejahatan individu semata,” jelasnya.

Data-data yang ditampilkan Kata-Data memang menarik, karena riset data dilakukan oleh IRAI, lembaga riset milik Lin Che Wei yang menjadi penyedia data utama Kata-Data. Kalau tidak salah, waktu itu data utang-utang grup Bakrie yang dibongkar TEMPO juga dari IRAI ya? Itu lho, yang tadinya ditawarin ke pak Nirwan dan karena ditolak kemudian dibayarin Agus Marto Rp 2 miliar untuk menghajar grup Bakrie,” papar dia.


Kita sih waktu itu melaporkan proposal tersebut kepada para direksi Bank Mandiri. Dan selama sekitar 2 pekan, memang belum ada arahan dari direksi mau diapakan proposal tersebut. Penjelasan Pak Iskandar (humas Bank Mandiri) sih, direksi masih melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan pemerintahan. Biar bagaimanapun ini isu besar, salah langkah bisa berabe akibatnya. Gua sih yakin, saat itu bos-bos lagi memetakan dulu kemana arah isu ini sebelum memberikan jawaban terhadap proposal yang masuk. Karena selain Kata-Data juga ada dari pihak-pihak konsultan lainnya,” kata dia.

Eeh, tahu-tahu Pak Iskandar bilang, gila, TEMPO makin jadi aja kelakuannya. Masak BHM (Bambang Harymurti) sampai menelepon langsung ke Pak Budi (Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin), terkait proposal Kata-Data yang memang belum kita respon karena masih memetakan arah isunya. Secara tersirat kita tahulah telepon itu semacam ancaman halus dari BHM dan Kata-Data bahwa jika tidak segera direspon, maka data-data itu akan dipublikasi, tentunya dengan cara TEMPO mempublikasi data dong, yang selalu penuh asumsi dan bertendensi negatif,” ungkap dia.

Menurut Pak Iskandar, meski sudah diperingatkan soal bahaya menolak tawaran (alias ancaman) grup TEMPO, dengan akan terjadinya serangan isu negatif kepada Bank Mandiri, rupanya Pak Budi (Direktur Utama Bank Mandiri) bersikeras untuk tidak takut terhadap grup TEMPO. Penolakan dengan memberikan respon cepat terhadap proposal Kata-Data pun disampaikan kepada BHM (Bambang Harymurti),” ungkap dia.

Alhasil, terbitlah Majalah TEMPO edisi 18 Agustus 2013, dengan judul: Setelah Rudi, Siapa Terciprat? yang isinya begitu mendiskreditkan Bank Mandiri dalam kasus SKK Migas. TEMPO telah membentuk opini bahwa aksi suap Rudi Rubiandini tidak akan terjadi apabila pihak Bank Mandiri tidak memfasilitasinya,” keluh dia.

Ini kan semacam pemerasan halus atau pemerasan ‘Kerah Putih’ dari jejaring TEMPO (Bambang Harymurti), Kata-Data (Metta Dharmasaputra, Eks-Wartawan TEMPO) dan IRAI (Lin Che Wei, Eks-Broker Danareksa dan pendana utama Kata-Data). Begitu edisi tersebut tayang, kita sih tepuk dada saja menghadapi mafia TEMPO dalam memeras korban-korbannya. Biasanya memang begitu polanya. Begitu ada kasus skala nasional, calon-calon korban seperti kita (Bank Mandiri) akan didekati oleh mereka, ditawari jasa konsultan dengan ancaman kalau tidak deal, ya di blow up. Padahal data yang mereka publish tidak sepenuhnya benar. Tapi semua orang juga tahu kalau TEMPO sangat pintar memainkan asumsi dan tendensi negatif,” keluh dia.


Mendengar cerita tersebut, dalam hati saya bersyukur, bahwa saya sudah tidak lagi menjadi bagian dari TEMPO, yang sudah tidak bersih lagi. Mereka sudah menjadi bagian dari praktik mafia permainan uang wartawan dan transaksi jual beli pencitraan. Sama saja dengan media-media lainnya kayak KOMPAS, Antara, Detik, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Jawa Pos dan lain-lain.

Saya lega, sudah dibukakan mata dan tidak lagi buta terhadap TEMPO, maupun mimpi saya menjadi seorang wartawan yang bersih. Ternyata memang sulit menjadi bersih di kalangan wartawan. Godaan begitu banyak. Tidak hanya sulit di luar organisasi tempat kita bekerja, tetapi juga sulit di dalam organisasi tempat kita bekerja.

Hampir mirip seperti PNS, mengikuti arus korupsi adalah sebuah keharusan, karena jika tidak, karir kita akan mandek. Korupsi yang melembaga tidak hanya terjadi di lembaga pemerintah. Jejaring wartawan, dan media seperti yang terjadi pada grup TEMPO, meski mereka seringkali memeras dengan ‘kedok’ melawan korupsi, toh kenyataannya grup TEMPO telah menjadi bagian dari praktik mafia permainan uang wartawan dan transaksi jual beli pencitraan.

Kini, TEMPO dan media-media besar lainnya tidak lagi bersih. Korupsi dalam grup TEMPO telah melembaga alias terorganisir, sebagaimana korupsi di organisasi pemerintahan, di departemen-departemen dan sebagainya.

Saya sekarang bersyukur telah dibukakan mata dan dijauhkan dari dunia itu. Lebih senang dan tenang batin kita ketika bekerja sebagai buruh biasa, seperti yang saya lakukan saat ini. Insya-Allah jauh dari dunia hitam.

Jilbab Hitam,
Mantan Wartawan Tempo/KCM/Kompasiana
Sumber : http://www.suaranews.com/2013/11/wow-mantan-wartawan-tempo-ungkap.html#ixzz3IRV96JId

Thursday, May 13, 2010

Sri Mulyani "Outside"


Tentang hal ini mungkin hanya yang bersangkutan yang merasakan. Dalam beberapa wawancara, ada isyarat bahwa Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebetulnya amat kecewa dengan mengatakan, kalau jadi atasan jangan pernah mengorbankan bawahan. Kita tentu mafhum siapa yang dia maksud dengan ”atasan”.

Terlepas apakah dia merasa ”dikorbankan” atau malahan sedang cari selamat, perjalanan karier SMI akhir-akhir ini memang penuh drama. Dari seorang super minister di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I —saat merangkap jabatan Menkeu dan Menko Perekonomian— menjadi tidak berdaya menghadapi penolakan sejumlah anggota DPR di Komisi XI pada KIB II. Dari sosok yang pernah menjadi salah satu aset terpenting pemerintahan SBY, tiba-tiba menjadi beban politik yang membuat koalisi tidak kompak.

Dari berbagai peristiwa yang menimpa SMI, saya dapat menarik beberapa pelajaran yang merupakan inti dari tulisan ini. Hal itu penting untuk kita simak karena drama seperti ini bukanlah yang pertama kali menimpa para profesional pemegang jabatan tinggi. Sebelumnya, beberapa petinggi BI terbelit kasus BLBI dan Bank Bali. Berikut ini adalah beberapa pelajaran yang dimaksud.


Pertama adalah bahwa para profesional seperti SMI terkadang salah menafsirkan jabatan yang diembannya sebagai murni jabatan profesional. Padahal, menteri, dewan gubernur BI, dan jabatan lain sejenisnya adalah jabatan politis. Walaupun jabatan itu sering diberikan kepada para profesional dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari memerlukan keahlian di bidangnya, pada akhirnya jabatan itu harus dipertanggungjawabkan secara politis. Maka, menjadi sangat mengherankan ketika SMI dan kawan-kawannya uring-uringan manakala kasus Bank Century dibawa ke ranah politik.

Kalau sudah menyangkut pertanggungjawaban, dimensi politisnya jauh lebih kental dibandingkan dengan dimensi teknis ekonomi. Kasus Bank Bali menjadi salah satu alasan kenapa pertanggungjawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR.

Bahkan, kasus Bulog secara tragis telah menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid walaupun ia secara hukum tak pernah terbukti korupsi. Esensinya, setiap keputusan dan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan secara politis. Bukankah kebijakan publik tak perlu dipertanggungjawabkan dalam ruang kuliah atau di hadapan guru besar ekonomi?


Kasus unik
Kasus Bank Century memang tergolong unik karena nafsu para teknokrat untuk ”berkuasa” terlalu kental. Blunder pertama menyangkut pengambilan keputusan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang tidak pernah dikomunikasikan secara politik kepada pemangku kekuasaan. Bahkan, Wakil Presiden yang ketika itu menjadi pejabat Presiden tidak diberi tahu.

Lebih parah lagi susunan KSSK hanya terdiri dari Menkeu sebagai ketua dan Gubernur BI sebagai anggota. Wajar saja kalau mereka berdua jadi bidikan utama. Sebaliknya, pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ”selamat” dari jerat hukum karena pengambilan keputusan tidak eksklusif dan intensif berkomunikasi politik dengan DPR. Padahal, BPPN sangat rawan korupsi.

Blunder berikutnya, dalam pelaksanaan keputusan bail out Bank Century ternyata tanpa konsultasi kepada DPR dan laporan tertulis yang sangat detail tidak pernah diberikan kepada para pemangku kekuasaan. Saat yang sama, Partai Demokrat tampak berada di atas angin dalam mendanai kampanye secara masif.

Perpaduan antara ketertutupan penanganan Bank Century dengan melimpahnya sumber daya keuangan Partai Demokrat menjadi penyebab timbulnya kecurigaan dari partai lain: jangan-jangan dana kampanye sebagian berasal dari Bank Century. Walaupun hal ini tidak pernah terbukti, kecurigaan semacam ini menjadi salah satu pemicu dibentuknya Pansus Century.


Kedua, terlalu sering SMI secara naif dan berlebihan menampilkan superioritas akademis di hadapan para politisi dan pengusaha. Latar belakang akademis seperti doktor dan profesor memang penting dalam mendongkrak kredibilitas, tetapi itu bukan instrumen untuk unjuk gigi. Terlalu sering saya mendapatkan keluhan dari para politisi dan pengusaha yang merasa gaya komunikasi SMI bernada melecehkan. Mereka seakan-akan dianggap seperti orang-orang yang kurang cerdas. Bahkan, beberapa menteri sejawatnya pernah mengeluhkan hal serupa.

Hal tersebut menimbulkan luka yang dalam dan bersifat personal. Ketidaknyamanan hubungan antarpersonal telah mempersulit penyelesaian kasus Century. Para politisi ini sering memuji SMI di dalam rapat hanya sekadar untuk menyindir, kecerdasan tak harus selalu diperlihatkan.

Ketiga, konsistensi menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan dan ini menjadi bagian tersulit dari pejabat publik yang mengandalkan diskresi. Contohnya, pada foto di halaman 1 Kompas (21/11/08) tampak Wapres Jusuf Kalla sedang memimpin rapat pada 20 November 2008 yang membahas situasi perekonomian. Selesai rapat, para pejabat di sektor keuangan meyakinkan publik bahwa keadaan ekonomi dalam kendali pemerintah. Malamnya, KSSK memutuskan bail out Bank Century dengan pertimbangan bahwa situasi perekonomian makin memburuk. Dua buah peristiwa yang saling bertolak belakang dan sulit diterima logika publik.


Konsistensi substansi
Kebijakan ekonomi juga dituntut memiliki konsistensi substansi di bidang keuangan negara, administrasi, dan hukum. Namun, kesalahan teknis kemudian berlanjut dari mulai tidak pernah ditetapkannya pagu dana talangan secara pasti, penyaluran dana kepada pihak yang terkait dengan pemilik lama, sampai akhirnya DPR terkaget-kaget ketika tahu dana talangan yang tersalur mencapai Rp 6,7 triliun pada pertengahan 2009.

Rentetan kesalahan teknis menjadikan kasus Century sangat sulit dipertanggungjawabkan secara profesional. Bahkan, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkannya sebagai penyaluran dana ilegal karena tidak memiliki dasar hukum.

Logika Ilmu Ekonomi dan berbagai pertimbangan akademis tentu menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Akan tetapi, itu hanya bagian yang menentukan apakah langkah yang akan diambil tepat atau tidak. Setelah itu, tertib administrasi dan dukungan politik lebih berperan. Inilah yang dilupakan oleh SMI dan kawan-kawan karena sejak awal bail out tidak disertai dukungan politik.

Maka, saat BPK menemukan berbagai pelanggaran peraturan perundang-undangan, semua kesalahan ditimpakan kepada para pengambil keputusan. Itu bukanlah bentuk politisasi. Karena adalah tugas para politisi untuk menjamin bahwa semua keputusan eksekutif tak menabrak peraturan perundang-undangan.

Terakhir, saya menyimpulkan bahwa apa yang menimpa SMI merupakan wujud dari lemahnya daya adaptasi seorang profesional dengan lingkungan politik yang sedang mencari bentuk. Barangkali cuaca di Washington lebih bersahabat dengan dia.

Iman Sugema,
InterCAFE, Institut Pertanian Bogor
KOMPAS, 11 Mei 2010

Misteri "Penculikan" Sri Mulyani


Mundurnya Sri Mulyani Indrawati dari jabatan Menteri Keuangan RI karena menerima tawaran untuk menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia hingga kini masih merupakan misteri.

Misteri itu muncul karena, pertama, Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, merasa tidak pernah mengajukan lamaran untuk menduduki posisi apa pun di Bank Dunia (The Jakarta Post, 7/5/- 2010). Kedua, surat permintaan dari Presiden Bank Dunia Robert Zoellick kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah dikirim pada 25 April 2010, tetapi mengapa baru diterima Presiden pada 30 April 2010.

Antara 30 April 2010-4 Mei 2010 Presiden Yudhoyono juga tidak pernah mengungkapkan adanya permintaan dari Bank Dunia tersebut kepada umum, seolah ada permufakatan terselubung antara Bank Dunia dan Presiden RI untuk ”menculik Sri Mulyani” dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Ketiga, Sri Mulyani mengajukan pengunduran dirinya untuk menduduki jabatan baru di Bank Dunia per 1 Juni 2010, diajukannya pada 5 Mei 2010, hanya satu hari setelah ia untuk keempat kalinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan skandal Bank Century. Padahal, sehari sebelumnya ia meminta kepastian hukum mengenai status dirinya agar tugas-tugasnya sebagai menteri keuangan tidak lagi diboikot oleh sebagian anggota partai politik di DPR.


Keempat, jika benar Sri Mulyani dinilai oleh Robert Zoellick telah sukses membimbing Indonesia melewati resesi ekonomi global, sukses melawan korupsi dan memperkuat tata kelola yang baik di Kementerian Keuangan RI (Kompas, 6/5/2010), mengapa pula Bank Dunia tega ”menculik Sri Mulyani” dari Indonesia?

Mengapa pula Presiden Yudhoyono ”rela” melepas Sri Mulyani (Seputar Indonesia, 6/5/- 2010) jika memang Ani merupakan perempuan pertama yang menjadi menteri keuangan dan sangat cakap dalam memimpin kementeriannya bahkan mendapatkan penghargaan sebagai menteri keuangan terbaik di Asia.

Kelima, terlepas adanya bantahan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum soal adanya kaitan antara pengunduran diri Sri Mulyani dan deal politik pengangkatan Aburizal Bakrie sebagai ketua harian sekretariat bersama (Sekber) partai-partai koalisi (Kompas , 9/5/2010), publik tentunya patut menduga bahwa hal itu amat terkait satu sama lain. Apalagi Partai Golkar sudah mengisyaratkan akan menutup kasus Bank Century (Media Indonesia, 7/5/2010) yang merupakan momok bagi pemerintahan Presiden Yudhoyono.


Pro dan kontra
Di mata penulis, Sri Mulyani adalah satu dari sekian banyak alumnus Universitas Indonesia (UI) yang terjun langsung memberi andil pada kejatuhan rezim otoriter Soeharto.

Ani, yang pada tahun 1998 masih menjadi Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Manajemen (LPEM) FE UI, bukan saja aktif mengikuti diskusi-diskusi yang digalang alumni UI dan ITB, melainkan juga memberi tempat di kantornya di FE UI untuk mengadakan rapat-rapat membahas bagaimana kebijakan ekonomi Indonesia ke depan jika Soeharto benar-benar dapat ditumbangkan.

Ani juga seorang yang konsisten pada pendiriannya, terlepas badai datang dari berbagai arah mengkritik kebijakan reformasi birokrasi di jajaran Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Pajak. Langkahnya dalam artian tersurat ataupun tersirat amat tegas. Sorot matanya juga menunjukkan ketegasan dan keberaniannya menantang badai.


Amat naif
Namun, Ani juga memiliki kelemahan. Pertama dan paling utama ialah tampaknya ia masih anak Semarang tulen meski dilahirkan di Tanjung Karang, Lampung, yang sangat ”njawani ” dalam artian negatif, yaitu ”mikul nduwur mendem jero” yang tetap memegang kerahasiaan apa yang diperintahkan atasan kepadanya. Ini bertentangan dengan transparansi politik dan menyulitkan pembukaan tabir misteri skandal Bank Century. Ani juga seorang yang, maaf, ”who cannot say no to her number one boss” meski mungkin perintah itu salah.

Terlepas dari kebijakan penalangan Bank Century memang untuk mencegah terjadinya tragedi perbankan seperti pada 1997-1998, hingga kini masih juga menjadi misteri apakah kebijakan itu juga sangat terkait dengan banyaknya uang keluarga dan atau kroni penguasa serta perusahaan BUMN yang tersimpan di Bank Century.

Jika bank itu tak dibantu, uang para nasabah yang dekat dengan kekuasaan itu akan ”pergi dan tak akan kembali lagi”. Keingintahuan kita ini jangan dianggap mencurigai kekuasaan karena hingga kini masih banyak nasabah Bank Century yang miliaran rupiah depositonya di Bank Century hingga kini belum juga dicairkan dan dikembalikan kepada yang berhak.

Kedua, Ani adalah seorang ekonom yang andal, tetapi, lagi-lagi maaf, amat naif dalam soal politik. Tak heran bila pertarungannya untuk menerapkan kebijakan pajak yang konsisten tanpa pandang bulu selalu kandas bila itu menyangkut pajak terutang dari perusahaan milik keluarga Aburizal Bakrie. Pertanyaannya, mengapa ia tak mengundurkan diri saja ketika persoalan pajak perusahaan Bakrie ternyata dikandaskan oleh kekuatan politik di atasnya?


Hingga kini masih terdapat pro dan kontra soal kepergian Ani ke Washington DC. Ada yang merelakannya pergi demi menjalankan tugas negara yang diembankan kepadanya di Bank Dunia. Ada pula yang mencemooh karena ia meninggalkan persoalan yang belum selesai, yaitu soal Bank Century, reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan RI, dan soal penyelesaian atas para pengemplang pajak.

Satu hal yang amat keras, ada kelompok yang terus mendesak agar Sri Mulyani dicekal untuk pergi ke luar negeri karena dianggap sebagai penjahat yang merugikan keuangan negara atau rakyat Rp 6,7 triliun.

Meski Ani ingin meninggalkan Indonesia dengan status hukum yang pasti soal dirinya, harapan itu tampaknya hanya impian belaka. Ia pergi dengan perasaan kecewa yang mendalam karena bos nomor satunya tidak pernah berusaha melindungi dan mengambil alih tanggung jawab atas kebijakan yang dibuatnya. Memang Presiden Yudhoyono pernah mengatakan bertanggung jawab atas tragedi Bank Century sehari sebelum Sidang Paripurna DPR membahas hasil kerja Pansus Bank Century, tetapi itu hanya ucapan tanpa makna.

Kita hanya berharap Sri Mulyani akan semakin tegar dalam menjalankan tugas barunya di Bank Dunia. Itu semua demi nama baik Indonesia. Semoga Ani tidak menjadi orang yang kalah atau takut mengungkapkan kebobrokan Bank Dunia jika memang institusi itu semakin memiskinkan negara berkembang yang berutang kepada Bank itu. Penulis yakin, Sri Mulyani bukanlah coward atau seorang pecundang. Bukan mustahil ia bahkan dapat menjadi orang nomor satu di negeri ini pada 2014!

Ikrar Nusa Bhakti,
Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI, Jakarta
KOMPAS, 11 Mei 2010