Sunday, September 21, 2008

Ekonomi Global di Tepi Jurang


Pengumuman kebangkrutan Lehman Brothers Holdings Inc, Senin (15/9/2008), sepertinya telah memojokkan perekonomian global ke bibir jurang. Kini situasinya menjadi sangat kritis.
Bayangkan, bank investasi terbesar keempat di Amerika Serikat, yang sudah teruji selama 158 tahun, dengan aset 639 miliar dollar AS, bisa bangkrut. Padahal, bank ini pernah berhasil melewati masa-masa sulit saat terjadi kebangkrutan perusahaan kereta api di AS tahun 1800-an, depresi dunia tahun 1930-an, serta runtuhnya hedge fund Long-Term Capital Management (LTCM) pada tahun 1998. Kini semua kehebatan itu tak berbekas.

Meski krisis subprime mortgage sudah berlangsung sejak Juli 2007 dan beberapa bank investasi besar sempat mengumumkan kerugiannya, termasuk Citigroup dan Merrill Lynch, tetapi berita bangkrutnya Lehman Brothers merupakan hal yang mengejutkan. Sebagaimana kasus-kasus sebelumnya, kasus kerugian bank investasi biasanya berakhir dengan solusi bail out, yakni penyuntikan dana untuk menambah modal. Akhir-akhir ini, investor dari Timur Tengah (sovereign wealth fund) terlihat amat aktif memborong aset-aset perusahaan AS terkemuka. Investor Timur Tengah bahkan menyuntikkan dana puluhan miliar dollar AS ke Citigroup, bank universal yang menjadi salah satu ikon terpenting sektor finansial AS.

Kini, yang menjadi masalah adalah, banyak yang meyakini, kebangkrutan Lehman Brothers bukan kasus terakhir. Masih ada sejumlah kasus lain menyusul, yang antara lain disebabkan oleh risiko sistemik (systemic risk) karena Lehman Brothers memiliki banyak kewajiban kepada banyak kreditor. Seluruh utang Lehman Brothers mencapai 613 miliar dollar AS. Jumlah ini sedikit lebih rendah daripada asetnya yang diklaim 639 miliar dollar AS. Namun, apakah angka-angka itu valid? Kalaupun valid, berapa lama aset-aset itu bisa dicairkan?

Dua kreditor besar Lehman Brothers adalah Citibank dan Bank of New York Mellon, yang memegang obligasi 138 miliar dollar AS. Jika aset-aset itu tidak tertagih, bank-bank ini akan terkena dampak risiko sistemik. Seberapa parah kondisi ini akan menyeret perekonomian global ke jurang krisis atau resesi? Bagaimana implikasinya terhadap perekonomian Indonesia?

Tiga ”jurus”
Dalam menghadapi ancaman resesi ini, pemerintah federal AS setidaknya mengandalkan pada tiga ”jurus”, yang merupakan kombinasi kebijakan (policy mix) antara moneter, fiskal, dan penyelamatan korporasi finansial. Kebijakan moneter yang bisa dipilih adalah menurunkan suku bunga. Pada saat ini, suku bunga bank sentral (Fed funds rate) adalah 2,0 persen. Pilihan bagi Fed hanya dua: menurunkan suku bunga, misalnya menjadi 1,75 persen atau 1,50 persen, atau menahannya di level 2,0 persen. Kebanyakan analis ekonomi di AS, menurut survei Bloomberg, Selasa (16/9), berpendapat, The Fed cenderung akan menurunkan suku bunganya.

Memang hal ini berisiko. Inflasi year on year (12 bulan terakhir) AS kini sudah tinggi, 5,6 persen. Penurunan suku bunga akan memicu inflasi lebih tinggi. Namun, dengan harga minyak yang meluncur turun ke level 91 dollar AS per barrel, yang berarti bisa menekan inflasi, maka diduga The Fed akan memilih kebijakan ini. Penurunan suku bunga juga bisa membantu bursa saham mengalami rebound (memantul ke atas) karena dana akan mengalir dari pasar uang ke pasar modal.

Sementara itu, penurunan suku bunga AS juga akan menyebabkan mata uang dollar AS melemah terhadap euro dan poundsterling. Ini akan menjadi berita buruk bagi Eropa dan Inggris, yang selama ini sudah amat tertekan neraca perdagangannya akibat mata uangnya terlalu kuat. Mereka juga akan menurunkan suku bunga. Kawasan lain, misalnya Australia, juga menurunkan suku bunganya agar mata uangnya tidak menjadi terlalu kuat sehingga bisa memperbaiki neraca perdagangannya.

Sedangkan kebijakan stimulus fiskal dilakukan pemerintah federal melalui pengembalian uang pajak kepada masyarakat (tax refund) agar dapat dibelanjakan, sejumlah 157 miliar dollar AS. Kebijakan ini lumayan sukses, buktinya sisi konsumsi AS cukup tinggi sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi masih positif (sekarang 2,2 persen), yang berarti belum resesi. Para ekonom biasanya mendefinisikan resesi sebagai situasi pertumbuhan ekonomi negatif selama dua triwulan berurutan.

Yang agak membingungkan adalah kebijakan penalangan (bail out). Menteri Keuangan Henry Paulson menolak untuk menyelamatkan Lehman Brothers karena tidak mau menginjeksinya dengan dana yang berasal dari pajak yang dibayar masyarakat. Sikap ini juga dimaksudkan sebagai terapi kejut agar pengelola bank lebih berhati-hati (Jakarta Post, 16/9). Sikap ini agak aneh karena sebelumnya pemerintah mau menalangi Bear Stearns, Fannie Mae, dan Freddie Mac. Apa bedanya? Saya menduga penyebabnya karena kasus Lehman Brothers berskala jauh lebih besar. Jika ditalangi, bisa menimbulkan moral hazard. Ini tidak baik dari sisi tata kelola perusahaan (corporate governance). Namun, membiarkan Lehman Brothers mati sungguh berisiko. Bank-bank lain bisa berguguran terkena efek domino. Bisakah Menkeu Paulson berubah pikiran?

Meredakan kepanikan
Indonesia tidak bisa menghindar dari dampak negatif kejadian ini. Karena sedikitnya 50 persen investor di Bursa Efek Indonesia adalah pemain asing, maka kepanikan di New York serta-merta juga diekspresikan di Jakarta. Akibatnya, bursa efek kita kalang kabut dan indeks harga jatuh ke 1.700-an atau kembali ke level akhir 2006.

Secara teknis, agak sulit mencegah para investor asing tidak menarik dananya dari Jakarta. Mereka sedang berusaha mengurangi kerugian di New York dengan melepas aset di Jakarta. Namun, bagi investor domestik, otoritas bursa harus berusaha meyakinkan mereka bahwa seharusnya tidak ada hubungan langsung antara kepanikan sektor finansial di New York dan di Jakarta. Karakteristik bank-bank investasi AS berbeda, mereka memiliki exposure di kredit perumahan yang kurang berkualitas (subprime mortgage) dan produk turunannya. Sedangkan bank-bank di Indonesia, tidak memiliki exposure semacam itu. Bank-bank kita lebih banyak bermain di kredit konsumen dan komersial, yang relatif lebih aman. Justru dengan harga saham yang sedang rendah di Jakarta, inilah saatnya membeli, bukan menjual.

Secara fundamental, perekonomian Indonesia sebenarnya sedang baik-baik saja meski tidak terlalu impresif. Pertumbuhan ekonomi semester I-2008 sebesar 6,39 persen termasuk baik dan di luar dugaan. Industri perbankan juga mencatat kinerja yang mengejutkan. Ekspansi kredit mencapai 35 persen, suatu level yang tak terbayangkan sebelumnya. Akibatnya, indikator loan to deposit ratio (LDR) atau rasio antara kredit berbanding dana pihak ketiga mencatat rekor tertinggi sejak krisis 1998, yakni 76 persen. Artinya, industri perbankan sedang berakselerasi.

Memang ada masalah inflasi (y-o-y) yang kini 11,85 persen. Namun, itu bisa dipahami karena kenaikan harga BBM domestik yang tak terhindarkan akibat harga minyak dunia yang pernah mencapai 147 dollar per barrel (11/7). Bahkan negara Singapura pun, yang mestinya gampang menangani inflasi, ternyata gagal (inflasi 6,5 persen). Inflasi yang jauh lebih tinggi dialami Pakistan (23 persen) dan Vietnam (27 persen). Masalah lain adalah surplus perdagangan yang menipis menjadi tujuh miliar dollar AS (Januari-Juli 2008), jauh menurun dibandingkan hampir 40 miliar dollar AS di sepanjang 2007. Melemahnya surplus perdagangan ini ikut memberi andil penurunan cadangan devisa Bank Indonesia, dari 60 miliar dollar AS menjadi 57 miliar dollar AS.

Semua gambaran fundamental itu sebenarnya tidak perlu membuat panik bursa efek kita. Terlebih dengan harga minyak yang kini 91 dollar per barrel, mestinya menimbulkan optimisme bahwa ancaman inflasi dari faktor eksternal (imported inflation) dapat dikendalikan. Jadi, kunci solusi dari gonjang-ganjing ini adalah apakah kepanikan dapat dikendalikan?

Mudah-mudahan para pelaku bursa segera kembali menemukan rasionalitasnya, dan memborong kembali saham-saham yang kini berharga murah. Kerja sama bank sentral negara-negara maju untuk memasok likuiditas juga akan menjadi faktor kunci. Di Indonesia, upaya Departemen Keuangan untuk mencairkan dana Rp 120 triliun dari rekeningnya di Bank Indonesia, untuk dibelanjakan secara efektif bisa menjadi stimulus fiskal yang bisa meredakan ketegangan likuiditas, yang akhir-akhir ini sedemikian ketat.

A Tony Prasetiantono Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM; Chief Economist BNI
KOMPAS, 17 September 2008

1 comment:

KULYUBI ISMANGUN said...

On the Plight of Opressed People
( Nestapa Kaum Tertindas )

Kulyubi Ismangun, S.Si.

On Dialectical Sociology
Islam adalah ajaran sosial pertama yang mengandalkan massa sebagai faktor dasar yang sadar dalam menentukan sejarah dan masyarakat. Bukan mereka yang terpilih seperti pendapat Nietszche. Bukan para aristokrat dan ningrat sebagaimana kata Plato. Bukan pula tokoh-tokoh besar seperti pendapat Carlyle dan Ralph Waldo Emmerson. Bukan pula oleh mereka yang berdarah biru seperti pendapat Alexis Carrel. Bukan pula para pendeta atau kaum intelektual. Melainkan massa rakyat !
Untuk itu setiap individu harus memilih apakah ia akan bergerak maju bersama sejarah serta mengakselerasi langkahnya dengan kekuatan ilmu pengetahuan. Atau tinggal masa bodoh, menjadi egois dan oportunis dihadapan sejarah dan rela mati dilindas roda sejarah. Pada setiap masa, individu bertanggung jawab untuk menentukan sikap dalam pertarungan abadi antara dua kutub masyarakat, kelas penindas dan tertindas. Revolusi hari depan yang pasti akan terjadi ini merupakan kulminasi kontradiksi dialektis. Sejarah yang pasti ini akan berkesudahan dengan menangnya keadilan, kesetaraan dan kebenaran. Untuk memperoleh keadilan maka peradilan perlu di perbarui. Untuk memperoleh kesetaraan maka system sosial perlu di ubah. Bukan sekedar kulitnya melainkan menukik pada struktur dasarnya.
Memang sangat disayangkan bahwa pada saat ini kita justru lebih sering bertemu dengan tipe-tipe manusia bodoh yang tidak peduli dengan perputaran roda sejarah. Padahal sejarah itu sangat penting untuk memahami proses yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Semua masyarakat sepanjang sejarah, baik yang menggunakan istilah nasional, politik atau ekonomi, adalah berdasarkan suatu kontradiksi, yakni kontradiksi yang teramat dalam. Di dalam setiap masyarakat terdapat dua kelas yang saling berlawanan dan bertentangan : di satu pihak adalah raja, pemilik dan sang ningrat dan di pihak lain ialah Allah dan rakyat. Di satu pihak ialah agama dengan keserbaragamannya dan di pihak lain adalah agama tunggal.
Menurut pakar revolusi Islam Dr. Ali Syari’ati dalam buku “The Visage of Muhammad”, dijelaskan bahwa struktur sosial di bagi menjadi dua kelas, kelas Qabil dan kelas Habil. Kedua kelas inilah yang membentuk polarisasi sosial. Pertama adalah kutub Qabil yang dicirikan sebagai kelas raja yang berkuasa, pemilik dan sang ningrat dalam dunia neo imperialisme-materialistik. Pada tahap-tahap perkembangan yang masih primitive dan terbelakang, kutub ini diwakili oleh seorang yang memiliki kekuasaan tunggal, yang menjalankan kekuasaan dan menyerap ketiga kekuasaan (raja, pemilik, sang ningrat) tersebut. Ia mewakili roman muka yang sama, yaitu roman muka Qabil. Tetapi dalam tahap perkembangan serta evolusi system sosial, peradaban dan kebudayaan, maupun dalam pertumbuhan berbagai dimensi kehidupan dan struktur kelas, maka kutub ini memerlukan tiga dimensi terpisah dan tampak pada tiga aspek berlainan. Manifestasi politiknya ialah kekuasaan, manifestasi ekonomisnya adalah harta, sedangkan manifestasi keagamaannya adalah kependetaan.
Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Fir’aun adalah lambang kekuasaan politik, Qorun adalah lambing kekuasaan ekonomi dan Bal’am adalah lambang jabatan kependetaan resmi. Ketiganya adalah manifestasi dari Qabil yang sama. Ketiga manifestasi ini dalam Al Qur’an disebut mala’, mutraf dan rahib, yang masing-masing berarti : yang serakah dan kejam (mala’), yang rakus dan buncit kekenyangan (mutraf) dan pendeta resmi (rahib). Ketiga kelas ini memang berusaha menguasai, memeras dan mengelabuhi rakyat. Kutub yang kedua adalah kutub Habil, adalah mereka yang dikuasai dan tertindas serta merupakan kutub Allah dan rakyat. Kutub Habil yang merupakan kelas rakyat berhadapan langsung dengan kelas tritunggal raja-pemilik-sang ningrat. Itulah sebabnya, kenapa setiap kali Al Qur’an menyinggung masalah-masalah sosial, maka Allah selalu menjadi sinonim dan tumbuh menjadi an-naas. Kedua ungkapan itu seringkali saling menggantikan dan semakna.
Pada ayat yang bermula dengan “Jika kalian meminjamkan pinjaman yang baik kepada Allah..( Q.S. 64:17), jelas bahwa yang dimaksudkan dengan Allah adalah an-naas, manusia atau rakyat. Karena Allah sama sekali tidak memerlukan pinjaman dari kita. Sebab itu maka dalam semua urusan masyarakat yang berhubungan dengan system sosial, bukan dalam tata kosmos, maka an-naas seringkali sama maksudnya dengan kata “Allah”. Sehingga bila dikatakan “Kekuasan berada di tangan Allah”, maka sekaligus juga dimaksudkan bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat. Jadi bukan ditangan mereka yang mengaku sebagai wakil atau anak Tuhan atau sebagai Tuhan sendiri ataupun kerabat dekat-Nya. Bila disebutkan bahwa “hak milik adalah kepunyaan Allah”, maka maksudnya ialah bahwa kapital adalah kepunyaan rakyat sebagai keseluruhan yang harus dikelola secara adil menurut penataan hidup yang berlandaskan ketetapan dari Allah dan RasulNya. Kapital bukan kepunyaan Qorun. Dan bila dikatakan bahwa “Agama adalah kepunyaan Allah”, maka maksudnya ialah bahwa keseluruhan struktur dan isi agama adalah diperuntukkan bagi rakyat banyak, jadi agama bukanlah monopoli para pendeta, kyai, ustadz, ulama, lembaga tertentu atau orang-orang yang dikenal sebagai “pendeta” dan “gereja”.
Dalam Islam, kata “rakyat” (an-naas) mengandung pengertian yang dalam dan makna khusus. Hanya rakyat secara keseluruhan yang merupakan wakil-wakil Allah dan “keluarga”-Nya (an-naasiyalu’llah). Al Qur’an bermula dengan nama Allah dan berakhir dengan nama rakyat banyak (an-naas). Ka’bah adalah rumah Allah, namun Al Qur’an juga menyebutnya sebagai “rumah rakyat” atau “rumah merdeka” (al baitul ‘atiq) sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an surat Al Hajj (22) ayat 33, berbeda dengan rumah-rumah lain yang terikat dengan kepemilikan pribadi. Maka jelaslah bahwa arti kata an-naas bukanlah sekedar sekumpulan perorangan. Melainkan sebaliknya, didalamnya terkandung pengertian “masyarakat” dan bukan “perseorangan”. Kata an-naas adalah kata benda tunggal yang bermakna jamak. Kata itu tanpa makna tunggal. Kata lain mana yang lebih mampu menjelaskan konsep “masyarakat”, yang identitasnya sama sekali berbeda dari identitas semua orang selain kata “an-naas”.
Sejak terjadinya krisis multidimensi di pertengahan tahun 1997, bangsa Indonesia telah terjebak dalam pusaran arus globalisasi yang menghancur leburkan sendi-sendi ketahanan nasional termasuk telah menghancurkan akhlaq generasi penerus bangsa Indonesia. Persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia jelas sangat memprihatinkan. Bagi siapapun yang memiliki kesadaran, jelas sangat membuat gusar bahwa kebijakan pembangunan Indonesia telah dipengaruhi secara tidak wajar dan telah terkecoh dengan teori-teori ekonomi Neo-Klasik versi Amerika yang didukung kaum Bani Israil laknatullah. Teori-teori ekonomi Neo-Klasik ini secara agresif khususnya dalam ketundukannya dengan aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu ekonomi itu obyektif dan bebas nilai, yang menunjuk secara keliru pada pengalaman pembangunan Amerika dan yang semuanya jelas tidak tepat sebagai obat bagi masalah-masalah ekonomi dan sosial yang dihadapi rakyat Indonesia.
Pakar-pakar ekonomi Indonesia memperoleh pendidikan ilmu ekonomi dengan “Madzhab Amerika”, pulang ke negerinya dengan penguasaan peralatan teori ekonomi yang abstrak dan serta merta merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan, yang menurut mereka juga akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Para “teknokrat” itu bergaul akrab dengan pakar-pakar dari IMF, World Bank dan mereka segera tersandera ajaran dogmatis tentang pasar, dengan alasan untuk “menemukan harga-harga yang tepat” dan selanjutnya menggerakkan mereka lebih lanjut pada penelitian-penelitian dan arah kebijakan yang memuja-muja persaingan atomistik, intervensi pemerintah yang minimal dan mengagung-agungkan keajaiban pasar sebagai system ekonomi yang baru saja dimenangkan. Doktrin ini sungguh sangat kuat daya pengaruhnya terutama sejak jatuhnya Rezim Stalinis di Eropa Tengah dan Timur serta runtuhnya Uni Soviet. Nampaknya sudah berlaku pernyataan “kini kita semua sudah menjadi kapitalis”.
Sudahkah kita sampai pada “akhir sejarah ekonomi”?. Belum tentu. Kita prihatin bahwa pertumbuhan pendapatan nasional per kapita sebenarnya indikator paling buruk dari kemajuan serta pembangunan ekonomi dan sosial yang menyeluruh. Bagi mereka yang bersikukuh bahwa Indonesia harus terus mengejar pertumbuhan ekonomi sekarang, dan baru kemudian memikirkan pembagiannya dan keberlanjutannya, kita berusaha mengingatkan bahaya keresahan politik yang sewaktu-waktu bisa muncul. Kita sebaiknya serius menolak pendapat yang demikian. Suatu negara yang kaya dan maju berdasarkan sebuah indikator, jelas bukan negara yang ideal jika massa besar yang terpinggirkan berunjuk rasa di jalan-jalan. Keangkuhan dari pakar-pakar ekonomi dan komitmen mereka pada kebijakan ekonomi gaya Amerika merupakan kemewahan yang tak dapat lagi ditoleransi Indonesia. Praktek-praktek perilaku yang diajarkan paham ekonomi yang demikian, dan upaya mempertahankannya berdasarkan pemahaman yang tidak lengkap dari perekonomian, hukum, dan sejarah bangsa Amerika, mengakibatkan terjadinya praktek-praktek yang keliru secara intelektual yang harus dibayar mahal oleh Indonesia. Komitmen pada model-model ekonomi abstrak dan kepalsuan pengetahuan tentang proses pembangunan, mengancam secara serius keutuhan bangsa dan keserasian politik bangsa Indonesia yang lokasinya terpencar luas di pulau-pulau yang menjadi rawan karena sejarah, demografi, dominasi dan campur tangan asing, dan ancaman globalisasi yang garang. Kami khawatir Indonesia telah menukar penjajahan fisik dan politik selama 3½ abad, dengan 3½ “dekade imperialisme intelektual”. Sungguh sulit membayangkan kerugian yang lebih besar lagi dan itu pasti akan menimpa rakyat Indonesia jika tidak mau berubah kembali ke arah yang benar ! Kehancuran ekonomi yang menimbulkan kehancuran akhlaq individu sebenarnya adalah tahap lanjut menuju hancurnya umat manusia !! Inilah kiamat yang sebenarnya !!
Dalam 13 tahun terakhir sejak “Washington Concensus" (1989) mengkoyak-koyak perekonomian negara-negara berkembang dari mulai Amerika Latin, bekas Uni Soviet, dan negara-negara Asia Timur, di mana-mana muncul gerakan untuk melawannya, yang disebut gerakan anti-globalisasi. Gerakan ini mengadakan unjukrasa (demonstrasi) menentang pertemuan-pertemuan WTO, IMF, dan Bank Dunia, mulai dari Seattle (1999), Praha (2000), sampai di Genoa Italia (2001). Dan berbagai LSM tingkat dunia (NGO) menerbitkan buku-buku yang menganalisis secara ilmiah. Terakhir terbit buku Joseph Stiglitz, Globalization and Its Discontents (Norton, 2002) yang diresensi di mana-mana karena Stiglitz kebetulan adalah penerima hadiah Nobel Ilmu Ekonomi 2001 dan justru pernah menjadi Wakil Presiden Senior Bank Dunia (1997-2000).
“Washington Consensus” adalah judul sebuah “kesepakatan” antara IMF, Bank Dunia dan Departemen Keuangan Amerika Serikat yang tercapai di Washington DC berupa resep mengatasi masalah ekonomi negara-negara Amerika Latin yang dirumuskan oleh John Williamson sekitar tahun 1989 yaitu 10 kebijakan/strategi : (1) fiscal discipline, (2) a redirection of public expenditure priorities towards fields with high economic returns and the potential to improve income distribution, such as primary health care, primary education and infrastructure, (3) tax reform (to lower marginal tax rates and broaden the tax inflows, (4) interest rate liberalization, (5) trade liberalization, (6) liberalization of FDI inflows, (8) privatization, (9) deregulation (in the sense of abolishing barriers to entry and exit), (10) secure property rights.
Dari segi teori, perlawanan terhadap “imperialisme intelektual” ilmu ekonomi Neoklasik sudah lebih lama meskipun juga menjadi lebih relevan dan legitimate (syah) sejak “Washington Consensus”. Selanjutnya Paul Ormerod (The Death of Economics, 1992) menyatakan ilmu ekonomi Neoklasik ortodoks harus dianggap sudah mati, dan Steve Keen “menelanjanginya” dalam Debunking Economics (2001). Di Indonesia perlawanan terhadap teori ekonomi Neoklasik dimulai tahun 1979 dalam bentuk konsep Ekonomi Pancasila, tetapi karena pemerintah Orde Baru yang didukung para teknokrat (ekonomi) dan militer begitu kuat, maka konsep Ekonomi Pancasila yang dituduh berbau komunis lalu dengan mudah dijadikan musuh pemerintah, dan masyarakat seperti biasa mengikuti “arahan” pemerintah agar konsep Ekonomi Pancasila ditolak. Namun reformasi 1997-98 menyadarkan bangsa Indonesia bahwa paradigma ekonomi selama Orde Baru memang keliru karena tidak bersifat kerakyatan, dan jelas-jelas berpihak pada kepentingan konglomerat yang bersekongkol dengan pemerintah. Maka munculah gerakan ekonomi kerakyatan yang sebenarnya tidak lain dari sub-sistem Ekonomi Pancasila, tetapi karena kata Pancasila telah banyak disalahgunakan Orde Baru, orang cenderung alergi dan menghindarinya. Jika Ekonomi Pancasila mencakup 5 sila (bermoral, manusiawi, nasionalis, demokratis, dan berkeadilan sosial), maka ekonomi kerakyatan menekankan pada sila ke-5 saja yang memang telah paling banyak dilanggar selama Rezim Soeharto menguasai perjalanan sejarah Orde Baru.
Globalisasi bukan momok tetapi merupakan kekuatan serakah dari sistem kapitalisme-liberalisme yang harus dilawan dengan kekuatan ekonomi-politik nasional yang didasarkan pada ekonomi rakyat. Semasa krismon kekuatan ekonomi rakyat telah terbukti mampu bertahan. Ekonomi rakyat benar-benar tahan banting. Survey Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (Sakerti) 3 (Juni – Desember 2000) membuktikan hal itu dengan menunjukkan 70% rumah tangga meningkat standar hidupnya. Krismon memang lebih menerpa orang-orang kota dan menguntungkan orang-orang desa. Bagi kebanyakan orang desa tidak ada krisis ekonomi. Kesan krisis ekonomi memang dibesar-besarkan oleh mereka yang tidak lagi mampu “berburu rente” (rent seekers) yang bermimpi masih dapat kembalinya sistem ekonomi “persaingan monopolistik” yang lebih menguntungkan sekelompok kecil orang/pengusaha kaya tetapi merugikan sebagian besar golongan kecil ekonomi rakyat. Inilah saatnya kita mempraktekkan ajaran Mao Tse Tung yang mengajarkan politik “dari desa mengepung kota”.
The Fuck of Global Capitalism
Dalam kehidupan manusia, baru sekarang ini lah bisa dicapai potensi ilmu-pengetahuan dan teknologi yang begitu mengagumkan, hingga mencapai kemampuan yang luarbiasa untuk menghasilkan kekayaan, kelimpahan dan kesejahteraan; namun demikian, pada saat yang sama, tak pernah terjadi sebelumnya juga, semakin mempertajam kesenjangan dan ketidakadilan di dunia. Kehebatan teknologi yang walaupun, dalam hal komunikasi dan jarak, bisa menautkan seluruh planet ini, namun nyatanya semakin memperlebar kesejangan antara yang makmur dengan yang miskin, antara yang maju dengan yang terbelakang.
Globalisasi adalah suatu realitas obyektif yang bisa lebih memperjelas fakta bahwa kita sebenarnya merupakan penumpang dalam satu kapal yang sama, yakni, bumi tempat kita hidup. Tapi, para penumpang kapal tersebut mengadakan perjalanannya dengan kondisi-kondisi yang sangat berbeda. Minoritas-kecil mengadakan perjalanan di kabin yang sangat mewah, dilengkapi fasilitas internet, telepon selular, dan memiliki akses ke jaringan-jaringan komunikasi golabal. Mereka bisa menikmati makanan yang bergizi, sehat, dan berlimpah, serta bisa mendapatkan pasokan air bersih. Mereka memperoleh pelayanan atau perawatan kesehatan yang canggih dan bisa menikmati kebudayaan. Sementara, mayoritas-berlimpah yang sengsara mengadakan perjalanan dalam kondisi seperti pada zaman perdagangan budak (yang mengenaskan) dari Afrika ke Amerika di zaman kolonial pada masa yang lalu. Sebagian besar penumpang kapal tersebut, yakni sekitar 85 %, berada dalam kabin yang penuh sesak dan dan kotor, kelaparan, penyakitan dan tak ada yang menolong.
Jelas sekali, bahwa kapal yang sarat dengan ketidakadilan, yang sedang mengarungi jalur irasional dan tak masuk akal mustahil bisa tetap mengapung dan bisa selamat ke pelabuhan yang dituju. Pelayaran seperti itu ditakdirkan akan menabrak gunung es, dan karam. Dan bila itu terjadi, kita semua akan tenggelam bersama kapal karam tersebut.
Pimpinan negara dan pimpinan pemerintahan yang mewakili mayoritas-melimpah yang sengsara tersebut, bukan saja berhak tapi juga berkewajiban menyelamatkan mereka dan mengarahkan jalur kapal yang membahayakan tersebut ke arah yang benar. Adalah tugas kita bersama untuk memperoleh tempat yang aman, agar semua penumpang bisa mengadakan perjalanan dalam suasana solidaritas, persamaan dan keadilan.
Selama dua dekade terakhir ini, Dunia Ketiga berulang-ulang dicekoki, harus selalu mendengarkan, hanya satu wacana simplistik, yang hanya menghasilkan satu kebijakan. Selalu, kita diceritai bahwa deregulasi pasar, swastanisasi maksimum dan melepaskan campurtangan negara dalam aktivitas ekonomi merupakan prinsip-prinsip menguntungkan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sosial. Dengan Garis kebijakan seperti itu, negeri-negeri maju, terutama Amerika Serikat, perusahaan-perusahaan transnasional akan lebih diuntungkan dan IMF, yang selama dua dekade terakhir ini telah merancang tatanan ekonomi dunia, sangat menentang kemajuan negeri-negeri kita dan kemampuan kita untuk tetap bertahan—dalam melidungi masyarakat dan menyelamatkan lingkungan.
Globalisasi telah ditautkan, diidentikan, dengan neoliberalisme; dengan demikian, bukan kemajuan atau kesejahteraan yang disebarluaskan secara global tapi kemiskinan; bukan kedaulatan bangsa yang dihargai tapi dominasi; bukan solidaritas di antara rakyat kita tapi sauve qui peut (sebisa-bisanya menyelamatkan diri mereka sendiri) dalam kompetisi tak seimbang di pasar bebas. Dua dekade pelaksanaan apa yang mereka namakan penyesuaian struktural hanya lah mewariskan kegagalan pembangunan ekonomi dan kerusakan sosial. Tugas para politisi yang bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan tersebut adalah mengambil keputusan yang sanggup memberikan landasan yang kondusif bagi Dunia Ketiga agar bisa keluar dari lorong yang gelap.
Kegagalan pembangunan ekonomi merupakan kenyataan yang tak terbantahkan. Di bawah kebijakan-kebijakan neoliberalisme, ekonomi Dunia mengalami pertumbuhan global antara tahun 1975 hingga tahun 1988, tidak sampai setengahnya dari pertumbuhan yang dicapai antara tahun 1945 hingga 1975—saat menjalankan kebijakan-kebijakan Keynesian dan negara berpartisipasi aktif dalam kehidupan ekonomi.
Di Indonesia, di mana neoliberalisme diterapkan sebagai lampiran doktrin, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan pada tahap/masa neoliberal tidak lah lebih tinggi ketimbang yang dicapai oleh kebijakan pembangunan (negara) sebelumnya. Setelah PD II, Indonesia tak memiliki hutang sama sekali, tapi sekarang berhutang sebesar 1 trilyun dolar. Itu merupakan hutang per kapita tertinggi di dunia. Kesenjangan pendapatan antara si kaya dan si miskin juga yang terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia, mengalami saat yang paling berat sepanjang sejarahnya karena semakin banyak orang miskin, pengangguran, dan yang kelaparan. Nampaklah jurang kesenjangan sosial dimana yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin tertindas.
Sebenar-benarnya, di bawah kebijakan neoliberalisme, ekonomi dunia ternyata tidak mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat; tapi, malahan lebih sering tidak stabil, lebih banyak spekulasi, peningkatan hutang luar negeri dan pertukaran/perdagangan yang tak setara. Demikian juga, terdapat kecenderungan lebih besar semakin seringnya terjadi krisis keuangan, sementara kemiskinan, ketidakadilan dan kesenjangan antara negeri-negeri Utara (yang makmur) dengan negeri-negeri Selatan (yang dimiskinkan) malah semakin melebar. Dalam dua tahun terakhir ini, krisis, instabilitas, kekacauan dan ketidakpastian merupakan kalimat yang biasa digunakan untuk menjelaskan tatanan ekonomi dunia.
Deregulasi—yang melekat dalam neoliberalisme—dan liberalisasi nilai kapital telah memberikan dampak negatif sangat mendalam terhadap ekonomi dunia karena mengakibatkan ledakan spekulasi mata uang dan pasar-pasar yang terkena dampaknya, yang transaksi hariannya (sebagian besar spekulatif) bernilai tidak kurang dari 3 trilyun dolar. Negeri kita diharuskan lebih transparan dalam memberikan informasinya dan lebih efektif dalam pengawasan bank, sedangkan lembaga-lembaga keuangan seperti penyandang dana, yang tak memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatannya, benar-benar, absolut, tak bisa dibatasi aturan dan malahan mengatur semua kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh cadangan devisa yang tersimpan di bank-bank negeri-negeri Selatan.
Dalam atmosfir spekulasi yang tak terbatas, gerakan-gerakan kapital jangka-pendek akan menyebabkan negeri-negeri-negeri Selatan rentan terhadap ketidakpastian yang datang dari luar. Dunia Ketiga dipaksa menghentikan mobilisasi sumber keuangannya sendiri agar cadangan devisanya merupakan hutang luar negeri yang, katanya, dapat digunakan untuk mempertahankan serangan dari para spekulator. Dalam beberapa tahun terakhir ini, lebih 20 % dari pendapatan kapital yang diperoleh dihentikan mobilisasinya, dijadikan sekadar cadangan devisa, namun tak juga cukup untuk menahan serangan para spekulator—terbukti bila dilihat dari krisis finansial yang sempat terjadi di Asia Tenggara.
Sekarang ini, sejumlah 727 milyar dolar yang berasal dari bank-bank pusat cadangan devisa dunia tersimpan di Amerika Serikat. Hal tersebut akan mengarah pada paradok: negeri-negeri miskin, dengan cadangan devisanya, akan menawarkan pinjaman jangka-panjang yang murah untuk membiayai negeri-negeri makmur dan paling berkuasa di dunia, padahal cadangan tersebut sebenarnya bisa (lebih baik) digunakan untuk membiayai pembangunan ekonomi dan sosial mereka. Sistim finansial yang secara paksa menahan mobilisasi sumber keuangan yang begitu besar—yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh negeri-negeri Dunia Ketiga untuk melindungi dirinya dari instabilitas yang disebabkan oleh sistim yang diarahkan agar si miskin membiayai si kaya—harus dienyahkan.
IMF merupakan simbul organisasi sistem moneter yang ada sekarang, dan Amerika Serikat memiliki hak veto terhadap segala keputusannya. Sepanjang berbicara mengenai krisis keuangan global yang terjadi sejak 1997, IMF menunjukkan kelemahannya dalam memprediksi dan tak memiliki kemampuan untuk menangani situasi tersebut. IMF mendesakkan aturan-aturan pengkondisian yang melumpuhkan kebijakan-kebijakan pembangunan sosial pemerintah, sehingga menciptakan ancaman domestik yang serius dan menghambat akses terhadap sumberdaya-sumberdaya penting ketika sangat dibutuhkan.
Sudah saatnya Dunia Ketiga menuntut dengan keras agar lembaga tersebut—yang tak bisa memberikan jaminan stabilitas bagi ekonomi Dunia Ketiga, yang juga tak bisa memasok dana pada negeri-negeri debitor agar bisa mengatasi krisis likuiditasnya—dibubarkan; lembaga tersebut hanya lah diarahkan untuk melindungi dan menyelamatkan negeri-negeri kreditor. Dimanakah letak kerasionalan dan etika tatanan moneter internasional bila hanya memberikan kesempatan pada para teknokrat—yang posisinya tergantung pada dukungan Amerika Serikat—untuk merancang program-program penyesuaian ekonomi, yang identik dengan Washington, guna diterapkan di berbagai negeri demi mengatasi problem-problem khusus Dunia Ketiga?
Siapakah yang harus bertanggung jawab bila program-program penyesuaian tersebut menimbulkan kekacauan sosial, sehingga melumpuhkan dan medestabilisasi bangsa-bangsa yang memiliki sumberdaya alam dan manusia yang besar seperti terjadi di Indonesia dan Ekuador?
Ini-lah saat yang penting bagi Dunia Ketiga untuk bekerja membubarkan lembaga yang jahat tersebut, dan selain itu juga melenyapkan dasar filsafatnya yang masih bertahan, menggantikannya dengan badan pengatur keuangan internasional yang akan beroperasi di landasan demokratik dan tak seorang pun punya hak veto. Suatu lembaga yang tak akan sekadar membela kepentingan para kreditor kaya dan tak akan memaksakan kondisi-kondisi penuh campur tangan, akan tetapi mengizinkan aturan-aturan dalam pasar finasial sehingga bisa menahan spekulasi yang tak terkendali.
Cara yang tepat dalam menjalankannya adalah dengan mengenakan pajak yang tidak cuma 0,1%—seperti yang dianjurkan oleh si cerdas Tuan IMF—tapi sebesar minimal sebesar 1 %, yang tak disangsikan lagi bisa mengumpulkan dana yang sedemikian besarnya—melebih nilai normal, yakni sebesar 1 trilyun dolar setiap tahunnya—guna mengembangkan pembangunan Dunia Ketiga yang nyata, berkelanjutan dan komprehensif.
When The World Living Have Not Lived in Ideal System of Qur’an
Hutang luar negeri bangsa-bangsa berkembang sangat lah mencengangkan, tidak saja karena hutang tersebut begitu besarnya tapi juga karena mekanismenya yang keji—mendominasi dan mengeksploitasi—serta formula yang ditawarkan negeri-negeri maju untuk mengatasinya tak masuk akal, absurd.
Hutang luar negeri bangsa-bangsa berkembang jumlahnya sudah tak normal lagi, telah mencapai 2,5 trilyun dolar dan, dekade sekarang ini, lebih membahayakan ketimbang pada tahun 1970-an. Sebagian besar Hutang baru tersebut dengan mudahnya bisa berpindah tangan di pasar sekunder dan; kini, hutang tersebut lebih berserakan dan lebih sulit untuk dijadwalkan kembali.
Hutang tersebut sebenarnya sudah bisa kita bayar jika nilai tukarnya dolarnya sama dengan nilai kontraknya, tak terganggu oleh perubahan dan kenaikan serampangan nilai mata uang dolar dalam beberapa dekade yang lalu, dan tak terganggu oleh penurunan harga komoditi pokok—sumber pendapatan utama bagi negeri-negeri berkembang. Hutang terus menerus digunakan untuk membayar hutang (to feed on itself), dalam lingkaran setan gali lubang tutup lubang, hutang digunakan untuk membayar bunga hutang.
Sekarang, jadi lebih jelas dari sebelumnya, bahwa hutang bukan sekadar issue ekonomi tapi juga issue politik, karenanya, harus diselesaikan secara politik. Tak mungkin terus menerus memanipulasi fakta bahwa jalan keluar bagi problem tersebut harus secara mendasar diatasi oleh negeri-negeri yang seolah-olah memiliki sumberdaya dan kekuatan, yakni, negeri-negeri makmur. Apa yang disebut sebagai Inisiatif Pengurangan Hutang Negeri-negeri Miskin yang Terbelit Hutang hanya lah gagah namanya saja tapi jelek hasilnya. Tak lain dan tak bukan: upaya tolol yang cuma mengurangi 8,3% total hutang negeri-negeri Selatan; tapi, selama hampir empat tahun setelah pelaksanaan program tersebut hanya empat negeri saja—di antara 33 negeri termiskin—yang sanggup melewati proses yang rumit untuk mengurangi hutangnya sekadar sebesar 2, 7 milyar dolar, atau hanya sebesar 33 % dari pembelanjaan Amerika Serikat yang digunakan untuk mempermanis citra dirinya.
Sekarang ini, hutang eksternal merupakan salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan dan merupakan bom yang, pada saat krisis ekonomi, setiap saat bisa meledakkan fondasi ekonomi dunia. Sumberdaya yang dibutuhkan untuk mengatasi akar persoalan tersebut tidak lah besar jika dibandingkan dengan kesejahteraan dan biaya-biaya yang dinikmati dan dikeluarkan oleh negeri kreditor. Setiap tahunnya dibutuhkan dana sebesar 800 milyar dollar untuk membiayai persenjataan dan tentara, bahkan melebih jumlah pendanaan Perang Dingin dan, sementara itu, tak kurang dari 400 milyar dolar digunakan untuk membeli narkotik serta tambahan 1 milyar milyar lagi digunakan untuk mendanai publikasi komersil—yang tak beda fungsinya seperti narkotik, tidak produktif, teralineasi dari nilai-guna komoditi; itu baru menyebut tiga contoh saja.
Seperti yang telah aku katakan sebelumnya, secara jujur dan realistik harus diakui bahwa hutang eksternal negeri-negeri Dunia Ketiga sudah tak bisa dibayar dan tak bisa dipungut kembali. Di tangan negeri-negeri kaya, perdagangan dunia dijadikan sebagai alat dominasi yang, di bawah globalisasi neoliberal, akan menjadi elemen yang semakin berguna untuk melanjutkan dan mempertajam ketidakadilan, serta juga merupakan teater yang mewadahi perselisihan sengit di kalangan negeri-negeri maju saat berebutan hendak menguasai pasar yang ada sekarang dan pasar di kemudian hari.
Wacana neoliberal menyarankan bahwa liberalisasi komersial merupakan cara terbaik dan formula satu-satunya bagi efesiensi dan pembangunan. Menurut wacana tersebut, seluruh bangsa harus menghapuskan segala instrumen proteksi terhadap pasar domestiknya tak perduli sebesar apapun perbedaan derajat pembangunan mereka, merupakan jalan keluar—satu-satunya jalan keluar—yang ditawarkan, yang tak boleh dibatasi oleh keabsahan perbedaan apapun, walaupun tak bisa menawarkan kemungkinan jalan keluar lainnya. Setelah melalui perdebatan sengit dalam sidang WTO, negeri-negeri termiskin hanya diberikan perbedaan jeda-waktu sedikit saja untuk sepenuhnya bisa memahami sistem yang jahat tersebut.
Sementara neoliberalism terus menerus mengulang-ulang wacananya—karena memperoleh kesempatan menguntungkan dengan adanya perdagangan bebas—parisipasi negeri-negeri terbelakang dalam dunia ekspor, pada tahun 1998, mengalami penurunan ketimbang pada tahun 1953, atau, 45 tahun yang lalu. Dengan luas area 8, 5 juta kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sebanyak 168 juta orang, dan dengan nilai ekspor sebesar 51, 1 milyar dolar selama tahun 1998, Nilai ekspor Brazil lebih kecil ketimbang nilai ekspor Belanda pada tahun yang sama, 198, 7 milyar dolar—padahal luas wilayahnya hanya sebesar 41.803 kilometer persegi, dan jumlah penduduknya hanya sebanyak 15, 7 juta orang.
Pada intinya, liberalisasi perdagangan berisi instrumen-instrumen untuk, secara sepihak, menghapuskan proteksi oleh negeri-negeri Selatan. Sementara, di sisi lain, bangsa-bangsa maju tidak melakukan hal yang sama: mempersulit ekspor Dunia Ketiga ke pasar-pasar mereka. Bangsa-bangsa maju telah mendorong terjadinya liberalisasi dalam sektor-sektor strategis terutama yang bertalian dengan teknologi maju sehingga, dengan semakin bebasnya pasar, mereka bisa menikmati keuntungan yang sedemikian besar. Lihat saja kasus-kasus klasik: sektor jasa, teknologi informasi, bioteknologi dan telekomunikasi telah lama dideregulasikan.
Di sisi lain, sektor pertanian dan tekstil—dua sektor khusus yang sangat penting bagi negeri kita—masih belum sanggup menghapuskan pembatasan-pembatasan tersebut dalam pertemuan Uruguay Round karena sektor-sektor tersebut tidak menjadi kepentingan negeri-negeri maju.
Dalam (kebijaksanaan) OECD—klub negeri-negeri kaya—rata-rata tarif yang diterapkan pada ekspor barang-barang manufaktur dari negeri-negeri berkembang empat kali lebih tinggi ketimbang yang diterapkan pada ekspor negeri-negeri anggota OECD. Jadi, tembok-nyata hambatan non-tarif terletak di negeri-negeri Selatan itu sendiri.
Sementara itu, dalam perdagangan internasional, wacana hipokrit ultra-liberal memperoleh pembenarannya karena sesuai dengan proteksionisme selektif yang diterapkan oleh negeri-negeri Utara. Komoditi-komoditi pokok masih merupakan rantai yang paling lemah dalam perdagangan dunia. Dalam kasus yang terjadi di 67 negeri-negeri Selatan, komoditi-komoditi tersebut nilainya belum sampai 50% dari nilai total pendapatan eskpor mereka.
Gelombang neoliberal telah melibas skema-skema pertahanan-diri yang sebenarnya terdapat pada komoditi-komoditi pokok. Diktum tertinggi ruang-pasar tidak bisa mentelorir distorsi apapun, karenanya, Kesepakatan Komoditi-komoditi Pokok dan formula pertahanan-diri lainnya—yang sebenarnya dirancang untuk menghadapi pertukaran yang tidak adil—dilanggar atau diabaikan begitu saja. Itu lah alasan mengapa sekarang daya beli komoditi-komoditi tersebut, seperti gula, coklat, kopi, dan lain-lainnya, hanya bernilai 20% dibandingkan dengan nilai pada tahun 1960; konsekuensinya, negeri-negeri tersebut tak bisa lagi menutup (bahkan) biaya-biaya produksinya.
In The Living Quality of Jahanam Hell
Perlakuan istimewa dan perlakuan berbeda terhadap negeri-negeri miskin diberikan bukan atas dasar pertimbangan (tindakan mendasar) keadilan dan merupakan suatu keharusan yang tak boleh diabaikan, tapi atas dasar pertimbangan (tindakan temporer) karitas, belas-kasih. Sebenarnya, perlakuan berbeda tersebut bukan saja merupakan pengakuan atas banyaknya perbedaan dalam pembangunan—yang membutuhkan ukuran yang berbeda pula dalam menangani pembangunan di negeri-negeri kaya dan di negeri-negeri miskin—tapi seharusnya juga merupakan pengakuan bahwa (secara historis) kolonialisme negeri-negeri kaya terhadap negeri-negeri miskin di masa lalu dituntut memberikan konpensasi. Kegagalan pertemuan Seattle membuktikan bahwa oposisi sudah bosan terhadap kebijakan-kebijakan neoliberal—bila dilihat dari opini umum yang semakin meluas ke berbagai sektor, baik di negeri-negeri Selatan maupun negeri-negeri Utara sendiri.
Amerika Serikat menyelenggarakan pertemuan kesepakatan perdagangan, yang seharusnya dimulai di Seattle, sebagai langkah yang lebih jauh lagi untuk meliberalisasikan perdagangan tak peduli, atau mungkin melupakan, bahwa Undang-undang Perdagangan Luar Negeri mereka, yang agresif dan diskriminatif, masih berlaku. Undang-undang tersebut memiliki aturan pelengkapnya—”Super-3101”—yang memberikan gambaran nyata tentang diskriminasi dan tindakan untuk menerapkan sanksi terhadap negeri-negeri lain dengan alasan untuk menindak mereka yang diasumsikan menentang/melanggar benteng-benteng yang melindungi produk-produk orang-orang Amerika, padahal asumsi-asumsinya didasari kualifikasi yang sewenang-wenang, sudah ditentukan sebelumnya, dan sering sinis—bahwa pemerintah memutuskan memberikan keistimewaan pada negeri-negeri lainnya atas dasar pertimbangan hak-hak azasi manusia.
Di Seattle, ada pemberontakan terhadap neoliberalisme. Contoh yang paling baru dalam menolak pemaksaan diberlakukannya Kesepakatan Multilateral dalam Investasi. Hal itu membuktikan bahwa fundamentalisme pasar yang agresif, yang menyebabkan kerusakan parah di negeri-negeri kita, sudah dilawan dengan keras dan gigih di dunia.
Sebagai tambahan bagi data bencana ekonomi yang telah disebutkan di atas: walau harga minyak meningkat secara signifikan, namun kenaikannya tersebut justru memberikan sumbangan terhadap memburuknya kondisi di negeri-negeri Selatan sebagai impotir-bersih sumberdaya alam yang sangat vital tersebut. Dunia Ketiga menghasilkan minyak sekitar 80 % dari total perdagangan dunia, dan sekitar 80 % dari jumlah tersebut diekspor ke negeri-negeri maju.
Bangsa-bangsa makmur mampu membayar seberapapun tingginya harga komoditi energi tersebut—yang mereka boroskan untuk mempertahankan tingkat konsumsi mewah mereka dan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Konsumsi minyak Amerika Serikat sekitar 8,1 ton per kapita, sementara Dunia Ketiga mengkonsumsi sekitar 0,8 ton per kapita, dan negeri termiskin Dunia Ketiga mengkonsumsi cuma sekitar 0,3 ton.
Harga minyak yang tiba-tiba melonjak, dari US $70 menjadi US $ 100 per barel, atau lebih, justru memiliki dampak yang sangat merusak bangsa-bangsa Dunia Ketiga—dan ini merupakan tambahan masalah terhadap masalah-masalah yang sudah ada, seperti masalah hutang eksternal, rendahnya harga komoditi-komoditi pokok, krisis finansial dan ketidakadilan dalam menanggung beban dampak negatif krisis. Sekarang, kita mengalami sebuah situasi buruk yang sama, yang merupakan tambahan masalah baru di kalangan bangsa-bangsa Selatan.
Minyak merupakan komoditi vital yang, secara universal, sangat dibutuhkan, yang bisa lari dari hukum-hukum pasar. Dengan satu atau lain cara, perusahaan-perusahaan transnasional dengan negeri-negeri Dunia Ketiga pengekspor minyak berupaya menghimpun dirinya agar bisa sama-sama mempertahankan kepentingan dirinya dalam bentuk menentukan harga minyak.
Rendahnya harga minyak lebih banyak menguntungkan negeri-negeri kaya yang sangat boros dalam penggunaan energi minyak, sehingga mereka terus menerus melakukan penelitian untuk mendapatkan deposit-deposit minyak baru yang dapat diekploitasi, demikian pula mereka berupaya mengembangkan teknologi yang dapat mengurangi konsumsi dan dapat melindungi lingkungan; dan itu mempengaruhi ekportir-eksportir Dunia Ketiga. Di sisi lain, tingginya harga minyak, yang menguntungkan para eksportir, dengan mudah bisa ditanggung oleh negeri-negeri kaya namun sangat membahayakan karena bisa menghancurkan sebagian besar ekonomi dunia kita.
Itu lah contoh yang baik untuk menunjukkan bahwa perlakuan yang berbeda terhadap negeri-negeri yang memiliki tahap pembangunan berlainan harus lah menjadi prinsip keadilan yang tak dapat dipisahkan dalam perdagangan dunia. Sangat lah tak adil bila negeri Dunia Ketiga seperti Mozambique, yang hanya memiliki US$ 84 per kapita GDP, harus mengeluarkan dana yang sama—untuk membeli komoditi vital tersebut—dengan negeri Switzerland, yang memiliki US$ 43.400 per kapita GDP, 516 kali (lebih tinggi) per kapita GDP negeri Mozambique,
Perjanjian San José, yang ditandatangani lebih dari 20 tahun yang lalu oleh Venezuela dan Mozambique bersama sekelompok kecil negeri-negeri pengimpor minyak dalam regional tersebut, memberikan contoh yang baik tentang apa yang bisa dan harus ada dalam benak kita, benak setiap bangsa Dunia Ketiga, yang memiliki situasi yang sama—namun, walaupun demikian, pada saat ini kita harus menghindari kondisi-kondisi apapun sehubungan dengan perbedaan perlakuan yang mungkin akan mereka terima.
Beberapa negeri berada dalam keadaan tak mampu membeli lebih dari US$ 70 per barelnya, yang lainnya tak mampu membeli lebih dari US$ 80 per barelnya, dan tak satu pun negeri yang mampu membeli lebih dari US$ 100 per barelnya.
Bagaimanapun juga, negeri-negeri dunia kaya, yang cenderung membelanjakan uangnya dalam jumlah besar dan memiliki tingkat konsumerisme yang tinggi, mampu membeli lebih dari US$ 100 per barelnya tanpa mengakibatkan kehancuran pada negeri mereka. Karena mereka mengkonsumsi 80% ekspor negeri-negeri Dunia Ketiga, maka kelebihan harga dan keuntungan dari penjualan ke negeri-negeri kaya tersebut bisa menutupi kerugian akibat harga penjualan yang lebih rendah ke sebagian besar bangsa miskin lainnya, yang memang seharusnya hanya membeli US$ 80 per barelnya.
Itu-lah jalan kongkrit dan ampuh yang bisa merubah kerjasama Selatan-Selatan menjadi instrumen yang memiki kekuatan besar bagi pembangunan Dunia Ketiga. Mengambil jalan yang lain berarti menghancurkan diri sendiri. Dalam tingkatan dunia global, dimana pengetahuan merupakan kunci bagi pembangunan, kesenjangan teknologi antara Utara dan Selatan cenderung semakin melebar dengan meningkatnya swastanisasi penelitian ilmiah dan hasil-hasilnya.
The Global Victims of Market Miracles
Negeri-negeri maju, dengan populasi penduduk sekitar 15 % total penduduk dunia, sekarang ini mengkonsentrasikan 88% pengguna internet. Hanya di Amerika Serikat saja, terdapat lebih banyak komputer ketimbang di belahan bumi lainnya. Negeri-negeri tersebut menguasai 97% hak paten dunia dan menerima 90% hak lisensi internasional sementara, bagi sebagian besar negeri Selatan, penerapan hak pemilikan intelektual (intellectual property rights) belum ada atau sangat sulit dilakukan.
Dalam penelitian swasta, faktor keuntungan lebih didahulukan ketimbang faktor kebutuhan; adanya hak pemilikan intelektual mengakibatkan negeri-negeri terbelakang tak bisa memiliki akses terhadap pengetahuan, dan aturan hak paten tidak mengakui transformasi pengetahuan serta sistem-sistim kepemilikan tradisional, padahal sangat penting bagi negeri-negeri Selatan.
Penelitan swasta hanya mengabdi pada kebutuhan para konsumen-konsumen kaya. Hanya orang kaya yang punya hak untuk mendapat hasil-hasil penelitian, punya hak untuk didik menjadi lebih berilmu karena mereka ini mampu membeli pendidikan yang layak bagi orang kaya. Sementara orang miskin karena tidak punya harta maka mereka bahkan tidak sanggup menghadirkan pilihan dalam hidupnya. Orang kaya punya banyak pilihan dan orang miskin tidak punya pilihan sama sekali !
Vaksin telah menjadi teknologi yang sangat efisien dan sangat murah untuk menjaga kesehatan karena bisa mencegah penyakit hanya dengan sekali dosis. Namun demikian, karena keuntungan yang diperoleh melalui pemakaian vaksinasi seperti itu akan semakin rendah, maka mereka membuat vaksin yang membutuhkan pemakaian berkali-kali, lebih dari sekali dosis.
Pengobatan baru, benih terbaik dan, secara umum, teknologi terbaik sudah dijadikan barang dagangan yang harganya hanya mampu ditanggung oleh negeri-negeri kaya. Akhirnya hanya orang kaya yang berhak sakit, orang miskin tidak boleh sakit. Karena orang miskin tidak mampu membeli obat yang dijual orang kaya. Orang miskin tidak boleh jadi petani karena orang miskin tidak punya cukup uang untuk membeli benih, pupuk dan obat hama untuk tanaman.
Dampak buruk sosial perlombaan neoliberal tersebut sangat kasat mata. Di lebih 100 negeri, pendapatan per kapita lebih rendah ketimbang 15 tahun yang lalu. Sekarang ini, 1, 6 milyar orang hidup sangat mengenaskan ketimbang awal 1980-an. Lebih dari 820 juta orang menderita kekurangan gizi, yang 790 jutanya hidup di Dunia Ketiga. Diperkirakan 507 juta orang yang hidup di Selatan sekarang ini tak akan merayakan hari ulang tahunnya yang ke-40, mati.
Di negeri-negeri Dunia Ketiga, terdapat 2 dari setiap 5 anak menderita gangguan pertumbuhan, dan 1 dari setiap 3 anak kekurangan berat badan; 30.000 sekarat setiap harinya, walaupun bisa diselamatkan; 2 juta anak-anak perempuan terpaksa terjerumus ke pelacuran; 130 juta anak-anak tak memiliki akses pada pendidikan dasar; dan 250 juta anak di bawah umur 15 tahun terpaksa harus bekerja.
Tatanan ekonomi dunia hanya mengabdi pada 20 % dari penduduk yang ada, dengan mengabaikan, merendahkan, dan menyingkirkan 80 % sisanya. Itu jelas membuktikan bahwa system kehidupan yang diberlakukan saat ini adalah sebuah system yang tidak adil dan penuh penindasan terhadap kaum miskin.
Kita tak bisa gampang-gampangan menerima begitu saja masuk ke abad berikutnya sebagai negeri yang terbelakang, miskin dan terhisap; korban kejahatan rasisme dan xenopobia bisa menghambat akses terhadap pengetahuan dan menderita alienasi akibat kabar-kabar (yang sangat beorientasi pada konsumen) yang disampaikan orang-orang asing dan diglobalkan oleh media.
Co-ordination and Co-operation with Central Commando or Die !
Sebagai bangsa merdeka, sudah seharusnya bangsa Indonesia tak saatnya lagi mengemis dari negeri-negeri maju, tunduk, menyerah, menghiba-hiba pada mereka, atau terpecah belah saling menghancurkan. Saatnya lah sekarang untuk memulihkan kembali semangat juang kita, kesatuan kita dan bersatu padu mempertahankan tuntutan-tuntutan kita. Sudah saatnya generasi muda Indonesia bangkit berjuang melawan para penindas! Sudah saatnya menyingsingkan lengan baju untuk membela kaum miskin tertindas!
Lebih dari enam puluh tahun yang lalu, kita dijanjikan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa suatu hari kelak tak akan ada lagi kesenjangan antara negeri-negeri maju dan negeri terbelakang. Kita dijanjikan dengan kesejahteraan dan keadilan; tapi, hingga saat ini, kita, sebagaimana rakyat di negeri-negeri berkembang, kita hanya mendapatkan penderitaan, kelaparan dan semakin banyak ketidakadilan.Kita lepas dari satu penjajahan hanya untuk ditindas penjajah yang lain. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Sungguh tidak adil !
Dunia bisa saja diglobalkan di bawah kekuasaan neoliberal, tapi tak mungkin menguasai milyaran orang yang lapar kesejahteraan dan keadilan. Gambaran ibu-ibu dan anak-anak yang mengalami ketakutan akan musim kemarau dan penderitaan lainnya di seluruh regional Afrika mengingatkan kita pada kamp konsentrasi Nazi Jerman; kondisi tersebut membangkitkan kembali ingatan kita pada tumpukan mayat laki-laki, perempuan-perempuan dan anak-anak yang sekarat.
Dibutuhkan perjanjian Nuremberg lainnya untuk mengadili kejahatan tatanan ekonomi yang dipaksakan pada kita, sebagaimana mereka memerintahkan pembunuhan orang-orang yang lapar dan tak mendapatkan perlidungan dari penyakit, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak, setiap tiga tahunnya, lebih banyak ketimbang pembunuhan enam tahun Perang Dunia II.
Di sini, kita harus mendiskusikan apa yang harus kita lakukan untuk mengatasinya. Para pemimpin komunis di Kuba, biasanya mengatakan: “Tanah air atau Mati!” Dalam pertemuan Pimpinan-pimpinan puncak generasi muda di setiap negeri Dunia Ketiga, termasuk juga kita harus berani lantang mengatakan: Bersatu dan pererat lah kerjasama, atau mati!”
Waiting for the Civilisation that Based on AlQur’an
System global yang tidak adil sedang berkuasa ibarat film yang sedang masuk jam tayang. Perubahan system kehidupan pasca kapitalisme global mutlak harus kita siapkan. Kita sama-sama menanti saat untuk munculnya peradaban yang belum bernama. Peradaban yang berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah Rasul.
Bagaimanapun, prinsip penantian yang sama, semua kepercayaan yang dibawakannya—yaitu, kepercayaan kepada okultasi dan kepastian serta ketetapan keselamatan di akhir dunia—juga mengakui penafsiran lain yang sepenuhnya bertentangan dengan penafsiran yang kusampaikan ini. Sebenarnya penafsiran mengenai penantian momentum munculnya peradaban baru, merupakan upaya melawan penyalah gunaan dalih-dalih mesianistik yang akhir-akhir ini muncul ditengah-tengah masyarakat yang sudah kalang kabut dan kacau balau ini.
Orang-orang yang dipersenjatai dengan ideologi ini memiliki senjata yang ampuh untuk melawan korupsi, kedzaliman dan sumber energi terbesar bagi kemajuan zaman di masa depan. Sekarang berkenaan dengan penafsiran penantian munculnya peradaban yang berdasar Al Qur’an dan Sunnah ini, aku memiliki beberapa komentar, masing-masing mengandung beberapa kalimat, maka aku minta anda untuk lebih memberikan perhatian :
1. Penantian adalah suatu prinsip sosio-intelektual dan naluriah manusia, dalam pengertian bahwa manusia secara mendasar adalah makhluk yang menanti dan semakin manusiawi seseorang, semakin ia menanti. Lagipula masyarakat manusia pada umumnya masih ada, apakah sebuah bangsa, suatu kelas atau kelompok, yang memiliki “naluri menanti”. Inilah sebabnya mengapa kepercayaan kepada Messiah (Al Mahdi) telah ada dalam sejarah umat manusia sejak zaman dahulu dan mengapa sejarah mengatakan kepada kita bahwa semua masyarakat yang besar adalah masyarakat yang “menanti’.
Semua budaya di kenal memiliki dua sifat umum. Pertama : setiap budaya, bahkan yang terbelakan dan primitive, menganggap bahwa jauh di masa lalu ia memiliki “zaman keemasan” (golden age) yang berwujud peradaban dengan suatu masa penuh keadilan, kedamaian, ketenangan dan cinta. Zaman keemasan ini berakhir pada beberapa pokok yang kemudian diikuti dengan kerusakan, kegelapan dan kedzaliman. Kedua : pada setiap budaya, percaya bahwa sebuah revolusi besar dan revolusi yang membebaskan di masa depan dan kembali ke zaman keemasan, zaman kemenangan, keadilan, persamaan dan persaudaraan. Kepercayaan ini bersifat endemis (tersebar) dalam semua masyarakat manusia dan merupakan manifestasi dari naluri dasar masyarakat, karena masyarakat adalah makhluk hidup dan manusia hidup yang sedang menanti. Jika ia tidak menanti, ia tidak akan bertindak tetapi akan menerima keadaannya sebagaimana yang ia dapati.
“Messianisme”, suatu konsep yang penting dan mendalam di dalam disiplin ilmu sosiologi, yang merujuk pada suatu kepercayaan masyarakat manusia kepada Sang Juru Selamat dan pembebasan yang dijanjikan. Sejarah menunjukkan bahwa umat manusia selalu berpegang kepada prinsip bahwa keadilan, kebenaran dan kebebasan pasti akan menang di masa yang akan di masa depan. Sosiologi mengatakan kepada kita bahwa sesungguhnya setiap masyarakat percaya kepada konsep ini dengan dasarnya sebagai suatu reaksi naluriah dan alamiah, yang mana hal ini mewujudkan berbagai macam bentuk. Dalam antropologi dan kemanusiaan, suatu prinsip yang lebih umum, “futurisme” ditarik dari hal tersebut diatas : artinya suatu ideology atau madzhab pemikiran berorientasi ke masa depan (future-oriented). Futurisme merupakan salah satu dari ungkapan paling progresif atas makna kehidupan manusia dan gerakan sejarah, karena dengan mendekatinya kita menemukan prinsip-prinsip kaku konservatisme pada status quo, klasikisme dan tradisionalisme, yang semua itu condong kepada gagasan-gagasan tradisional, reaksioner dan masa lampau. Al Qur’an mengungkapkan prinsip ini dengan cara berikut :
“Muhammad tidak lain adalah seorang rasul, para rasul (seperti beliau) telah wafat sebelum beliau. Akankah ketika beliau wafat atau terbunuh, kamu akan berbalik ke belakang?”
Ayat itu diturunkan dalam Perang Uhud. Ketika itu, untuk menimbulkan rasa takut dan keputus-asaan di antara Kaum Muslimin, kaum penyembah berhala menyebarkan desas-desus bahwa Nabi Muhammad SAW telah terbunuh. Beberapa di antara para sahabat kemudian berkata : “Kini Nabi Muhammad SAW telah wafat, mungkin akan lebih baik mengutus seseorang untuk melihat apakah dia dapat mengambil bagian kita dari Abu Sufyan.” Beberapa yang lain berkata : “Usailah sudah dan kita harus kabur”. Sekarang, perhatikanlah betapa progresif gagasan ini ketika Al Qur’an berkata : “Kalian, murid-murid Nabi Muhammad Saw, tidak semestinya kepercayaan kalian terbatas kepada pribadi Nabi Muhammad SAW. Tujuannya bukanlah menyembah Nabi Muhammad SAW atau keutamaannya. Masalahnya adalah maksud dan tujuan iman yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Ini penting karena beliau adalah pembimbing yang menunjukkan jalan untuk mencapai tujuan-tujuan ini. Seperti nabi-nabi lainnya, beliau datang untuk membawa risalah dan menunjukkan jalan. Maka, jika beliau wafat atau terbunuh, akankah kalian, seperti kera-kera, kembali (kepada norma-norma pra Islam) dan berbalik ke belakang? Para reaksioner ! Orang-orang yang berbalik! Majulah! Bahkan jika Nabi wafat di rumahnya atau di Perang Uhud, kalian harus maju !”
Inilah suatu gerakan yang progresif. Ia tidak akan berhenti hingga kini saja, ia tidak tumbuh dalam pribadi seorang saja. Ia tidak kembali ke masa lalu, ia melihat ke masa depan. Secara mendasar, kepercayaan pada penyelamatan yang dijanjikan masa depan dan kepada prinsip-prinsip penantian, dengan sendirinya berorientasi masa depan, yang pasti akan tiba. Penantian berarti menantikan masa depan, karena tidak mungkin menantikan masa lampau. Orang yang menanti memiliki harapan dan orang yang berharap adalah hidup. Hidup bukannya sandiwara, tapi hidup adalah suatu perjuangan. Kita hidup untuk berjuang, dan kita berjuang untuk hidup. Kita hidup bukan sekedar hidup, kita hidup untuk mempertahankan hidup itu dengan keberanian sampai jantung berhenti berdenyut.
2.` Penantian adalah sintesis dari dua prinsip yang bertentangan : idealita kebenaran dan kenyataan. Anggaplah kita percaya kepada sesuatu yang benar dan kepada agama yang kita anggap benar. Kita percaya bahwa agama ini akan membebaskan manusia dan menegakkan keadilan. Kita percaya bahwa Al Qur’an dan Sunnah Rasul adalah yang terbaik dan inilah jalan yang membimbing manusia ke jalan kesempurnaan. Inilah kebenaran dan prinsip yang kita yakini, tetapi kenyataan yang kita lihat di sekeliling kita menyatakan sebaliknya. Kita percaya bahwa Al Qur’an diturunkan bagi keselamatan manusia dari kedzaliman, penindasan, tatanan oligarki, rasialisme dan keunggulan nasab, kecurangan dan eksploitasi dan untuk memerangi kejahilan serta keterbelakangan. Ali bin Abu Thalib dan keturunannya serta para pemimpin spiritual Syi’ah adalah para pengganti beliau; akhirnya kepercayaan kepada Syi’ah menjamin petunjuk dan keselamatan bagi manusia. Realitas dunia, bagaimanapun menunjukkan sebaliknya. Kita lihat bahwa sepeninggal Rasulullah SAW, segalanya kembali pada kemelut lama dan system yang telah menguasai sejarah manusia secara setahap demi setahap menegaskan dirinya kembali. Kebenaran tidak bertahan, demikian juga, keadilan tidak membebaskan kemanusiaan. Kedzaliman tidak disingkirkan, demikian juga, korupsi, kecurangan dan kebatilan. Sebelumnya mereka menguasai orang-orang seperti Kisra dan Julius Caesar dan sekarang mereka berkuasa dengan nama khilafah.
Apa bedanya? Yang terdahulu lebih baik karena setidak-tidaknya mereka telah mengatakan bahwa mereka telah datang untuk merampok. Misalnya saat Kaisar Alexander datang ke Iran, dia berkata akan menghancurkan Persepolis, merampok Iran, menghancurkan dinasti Achaemenian dan menjatuhkan system Yunani dan Macedonia di seluruh dunia serta menaklukkan semua Negara besar di dunia dan dia pun melaksanakannya. Tetapi selama periode Islam, Kisra dan Julius Caesar yang sama datang berkata bahwa mereka datang untuk menjalankan keadilan di dunia sebagai ganti penindasan dan melaksanakan tradisi Nabi Muhammad SAW serta ajaran-ajaran Al Qur’an dan melakukan perang suci. Tetapi yang sebenarnya mereka lakukan adalah perampokan. Bagaimana segalanya telah berubah disini? Bagaimana Al Qur’an membebaskan umat ini dari eksploitasi dan kedzaliman? Bagaimana Ali bin Abu Thalib berhasil dalam membimbing umat melawan kedzaliman dan penindasan? Beliau sendiri di pecundangi dan ditindas. Kapankah Imamah, sebagai system pengganti Rasulullah SAW akan menggantikan system para pengkhianat dan pernah memberikan kemanusiaan dalam kepemimpinan yang bersih?
Mereka sendiri menemui syahid di penjara. Maka kita lihat realitas objektif bertentangan dengan kebenaran yang kita yakini dalam Islam. Apa yang harus kita kerjakan? Islam dianggap membebaskan manusia dan menegakkan keadilan dan kemajuan, tetapi Islam dalam praktiknya justru sebaliknya. Apa yang kita imani adalah apa yang kita akui sebagai kebenaran dan penjamin kebebasan dan kemuliaan bagi umat manusia, tetapi kenyataannya tidak ada keselamatan bagi kemanusiaan dan keadilan serta kebebasan tidak tegak di muka bumi dan dalam komunitas Islam. Kebenaran menjanjikan dan menjamin kesadaran, keadilan, pembebasan dan kebebasan, tetapi kenyataan obyektifnya bertentangan dengan keadilan, umat, ilmu dan kesadaran. Bagaimana keduanya dapat dipertemukan?
Jika kita menganggap bahwa kita hidup lebih dari 1400 tahun sejarah Islam, kita akan melihat bahwa tidak ada periode yang telah dimenangkan Al Qur’an, Nabi Muhammad SAW, para keturunan atau pengikut beliau. Pada Fajar Islam, Abu Dzar di kubur di Rabadzah oleh tangan-tangan orang-orang yang paling dekat dengan Rasulullah SAW sendiri. Dan kita yang tertindas, yang telah menjadi korban penindasan, eksploitasi, system aristokrasi, kejahilan dan kemiskinan dan telah menerima Islam dengan harapan memperoleh kebebasan, martabat dan keadilan, terus dirampok dan disiksa dan telah menjadi sobat-sobat kekal kelaparan, kedzaliman dan diskriminasi !
Sebuah pertanyaan yang tentunya muncul dengan sendirinya : Apakah keyakinan yang diturunkan untuk membebaskan manusia dan menegakkan keadilan itu dikalahkan? Apakah ia dihancurkan? Dengan kata lain, dapatkah dikatakan bahwa Allah mengutus RasulNya, memberinya kitab wahyu yang paling sempurna, memberinya misi menyelamatkan manusia dan Nabi Muhammad SAW menentukan para penggantinya untuk memimpin umat setelah beliau, tetapi di pertengahan semua itu, Allah mengubah pikiran-Nya sehingga mereka semua hancur dan segalanya menjadi tidak berarti? Atau mungkin agama ini, Kitab ini dan Rasul ini tidak asli? Sebaliknya, bagaimana mungkin orang-orang yang diutus oleh Allah untuk menyelamatkan manusia dapat dikalahkan?
Seorang Muslim tidak dapat memberikan jawaban yang bersifat afirmatif (setuju) terhadap pertanyaan-pertanyaan ini. Islam adalah agama Allah dan diturunkan untuk membebaskan manusia, sementara kita melihat bahwa sejauh ini kenyataan yang terjadi tidaklah demikian. Maka satu-satunya alternative untuk kaum mukminin bahwa klaim-klaim untuk menghancurkan kebatilan dan menegakkan keadilan dan menegakkan keadilan, persamaan dan kemanusiaan, adalah untuk mempertahankan suatu kepercayaan walau keyakinan ini tidak disertai tujuan-tujuan ini selama lebih dari 1400 tahun sejarahnya, ia pada akhirnya dan pasti akan berlaku demikian di masa depan. Kendati system jahat menguasai masyarakat manusia dan sejarah hari ini, serta penderitaan-penderitaan manusia telah berada di bawahnya dan meningkatnya hegemoni kekuatan atas kebenaran, pada akhirnya kebenaran pasti akan berkuasa, kendati berbagai kekuatan setani dan anti manusia berkembang pesat setiap hari, kita sedang menantikan harinya yang tepat. Karena Al Qur’an secara eksplisit menyatakan, “Bahwa orang-orang sholeh akan menjadi pewaris bumi”, kita percaya bahwa hal ini menunjukkan kekuasaan dan hegemoni kekuatan-kekuatan jahat dan batil dan melemahnya kekuatan-kekuatan kebenaran.
Kemudian, kontradiksi antara realitas yang batil sedang berlaku dan kebenaran yang tertindas yang membebaskan, dapat hanya dipecahkan melalui konsep “penantian” bagi kemenangan yang tentu dan pasti, tanpa kita mengingkari adanya harapan akan pencapaian kebebasan dan keadilan yang menyangkal eksistensi kebenaran sekaligus serta tanpa memasrahkan diri terhadap apa yang telah terjadi.
Dapatkah kita melihat bahwa “penantian” merupakan pukulan terhadap realitas-realitas yang sampai sekarang mendominasi dunia, sejarah dan Islam. “Penantian” adalah suatu jalan untuk mengatakan “tidak” terhadap realitas yang sedang berlaku. Kenyataannya bahwa seseorang yang sedang menanti adalah suatu bentuk sanggahan atas kondisi yang sekarang. Bahkan “penantian negative” berbicara tentang protes : suatu sanggahan (protes) yang negative. Ketika Hafiz berdoa agar “sebuah tangan muncul dari dunia gaib dan melakukan sesuatu”, ia sebenarnya sedang menunjukkan bahwa ia tidak puas dengan berbagai hal dan sedang mencari solusi untuk mengubahnya atau setidak-tidaknya ia sedang berdoa bagi suatu perubahan.
Welcome to the Madinatul Munawarah
Penantian adalah keyakinan pada masa depan, dengan maksud menolak masa kini. Orang yang puas dengan masa kini tidaklah menanti. Sebaliknya, ia konservatif. Ia takut akan masa depan; ia mencoba khawatir terhadap segala peristiwa. Ia menyukai status quo dan mencoba untuk mempertahankannya.
Ibaratnya adalah seseorang yang sedang menantikan ketukan pintu dan menatapi jalan akan datangnya seseorang, jelas tidak senang dengan berbagai keadaannya saat itu. Jika aku tinggal di rumah tetapi disana aku selalu menanti untuk pindah ke tempat lain atau aku berada dalam keadaan yang sedang aku coba mengubahnya, ini berarti aku tidak puas dengan tempat tinggalku atau dengan berbagai keadaan hidupku. Seseorang yang tidak puas menanti perubahan. Sebaliknya, ia konservatif, ia ingin mempertahankan status quo. Orang-orang yang tidak puaslah yang ingin menghancurkannya. Hal ini menunjukkan bahwa ia sedang menantikan : apakah seseorang, peristiwa, kesempatan, keadaan yang baru atau mukjizat.
Bertentangan dengan Samuel Beckett dalam novel “Waiting for Godot”, menanti bukanlah suatu pikiran yang sia-sia. Penantian yang negatiflah yang sia-sia. Tetapi “penantian yang positif” berarti penolakan untuk menerima status quo dalam pikiran, kehidupan dan keyakinan orang yang menanti. Jika suatu bangsa yang tertindas meninggalkan penantian ini, berarti ia menerima penindasan sebagai takdir yang tidak dapat dielakkan selamanya. Jika kita tidak menantikan perubahan, apa yang terjadi selama masa pemerintahan Ali bin Abu Thalib r.a atau peristiwa di Karbala akan menjadi akhir sebuah cerita bagi kita dan tidak ada lagi reaksi balik dalam sejarah, kehidupan dan takdir manusia. Ini akan bertentangan dengan kepercayaan kepada kebenaran dan menjadi hal yang merusak janji-janji sosial dari seorang individu yang bertanggungjawab. Sejarah manusia adalah suatu kisah yang tidak lengkap yang akan berakhir dengan kemenangan, keadilan dan kebenaran serta runtuhnya kedzaliman, korupsi dan ketidakmoralan. Inilah keyakinanku !
Menanti adalah ketentuan sejarah. Inilah sesuatu yang sangat menggembirakan para pemikir yang akrab dengan filsafat-filsafat saintifik dan aliran-aliran pemikiran yang berkenaan dengan sejarah. Aku yang ada di sudut dunia ini dan pada momen ini dalam sejarah, sedang menantikan masa depan. Bisa saja hari esok atau pada lain waktu, revolusi dunia demi kaum mustadh’afin, kebenaran dan keadilan akan meletus dan di dalamnya aku akan berpartisipasi. Revolusi ini tidak akan disebabkan oleh doa-doa atau ritual-ritual, tetapi akan melibatkan panji-panji syahadah jihad fis sabilillah, pedang dan baju perang dan akan menjadi jihad yang sesungguhnya yang berdasarkan pada tanggungjawab orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya. Aku percaya bahwa revolusi ini pasti akan menang, maka aku percaya kepada hukum-hukum sejarah yang tidak dapat dihindari dan tidak percaya kepada kebetulan, kekacaubalauan (chaos) dan perpecahan historis.
Singkatnya aku yakin bahwa sejarah sedang bergerak menuju kemenangan keadilan yang tidak dapat dihindari, pembebasan kaum mustadh’afin dan penghapusan kedzaliman serta ketidak adilan. Manusia menanti adalah manusia yang siaga secara intelektual, fisik dan praktis. Kepercayaan kepada prinsip penantian berarti bahwa janji Allah untuk Kaum Muslimin dan cita-cita serta tujuan semua orang yang ditindas akan terpenuhi dan dunia yang adil, manusiawi dan tanpa kelas akan berdiri, suatu dunia tanpa kecurangan dan eksploitasi, suatu system yang tidak pernah dapat dibuat korup dan disesatkan lagi dan semua ini akan datang kendati ada oposisi dari semua orang yang mendukung eksploitasi dan penindasan dengan kekuatan bersenjata.
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang tertindas di bumi dan hendak menjadikan mereka sebagai para pemimpin sekaligus menjadikan mereka sebagai para pewaris” ( Al Qur’an surat Al Qashash (28) ayat 5 )
Pernyataan “ketertindasan” (istidh’af) meliputi tirani politik, eksploitasi ekonomi dan penindasan intelektual. Suatu kelas ditekan oleh kekuatan dan ini adalah penindasan dan keburukan politik. Suatu kelas dirampok kekayaannya. Ini adalah ketertindasan ekonomi. Harus ditambahkan bahwa penindasan intelektual adalah dasar penindasan politik dan ekonomi. Namun massa, yang telah ditindas sepanjang sejarah, tidak memikirkan kekuatan mereka untuk meruntuhkan system mengerikan semacam itu. Ayat dalam Al Qur’an surat Al Qashash (28) ayat 5 tadi tidak mengatakan pembebasan mereka dari penindasan, tetapi ia berbicara tentang menjadikan mereka para pemimpin sehingga orang-orang yang telah ditekan sepanjang sejarah akan berkuasa.
Kita dapat melihat kemudian bahwa “penantian” merupakan penyebab optimisme historis. Ia menunjukkan kelanjutan perjuangan, kelanjutan sejarah dan determinisme. Ia secara tidak langsung menyatakan pada keyakinan kepada kemenangan puncak keadilan dan kebenaran, keyakinan pada penghapusan kedzaliman yang tidak dapat dihindari, keyakinan pada penghancuran tirani dan ketidakmoralan dalam sejarah manusia, dunia akan menyaksikan kemenangan kaum tertindas dan kekalahan kaum penindas. Tidak di dunia lain (akhirat) setelah mati, tetapi di sini di dunia ini !
Penantian adalah suatu janji seorang Muslim yang terus bersiaga untuk ikut serta dalam revolusi terakhir dan Perang Badar kedua, yang akan berperang bersama kilau pedang Ali bin Abu Thalib, baju perang Rasulullah Saw dan dengan tangan keturunan Rasulullah SAW dan Sayidina Ali bin Abu Thalib. Maka penantian adalah agama protes dan penolakan total suatu system dan keadaan yang ada kini. Penantian bukan hanya tidak pernah melarikan manusia dari tanggungjawabnya, tetapi bahkan menjadikan manusia lebih bertanggung jawab terhadap nasibnya sendiri, terhadap kebenaran dan kemanusiaan.
Singkatnya, keyakinan pada penantian adalah sebuah falsafah sejarah yang positif, suatu ketetapan sejarah, suatu bentuk optimisme filosofis dan suatu kekuatan gerakan spiritual dan intelektual yang membawa janji dan tanggung jawab pada jalurnya. Sebaliknya, filsafat penyerahan yang negative, pesimistik dan menyerah, membawa umat Islam kepada bencana. Manusia zaman ini, yang telah belajar dari pengalaman besar telah menyadari benar penyakit dan kekurangan peradaban modern dan jiwanya sangat kuat berhasrat agar jiwanya terbang dengan dua sayap kebijaksanaan dan rabaan inderanya. Dengan kebijaksanaan Socrates, ia ingin berpikir. Dan dengan hati Isa binti Maryam, ia ingin mencintai. Seperti Abu Ali Ibnu Sina, ia ingin” mengetahui”. Dan seperti Abu Said Abul Khair, ia ingin “melihat”. Ia ingin meletakkan pondasi sebuah masyarakat yang tak mengandung kesengsaraan ala India melainkan masyarkat yang menandung kecemerlangan Eropa dan bukan deprivasi Eropa dari spiritualisme menakjubkan yang dimiliki India,--suatu masyarakat yang tubuhnya harus merupakan peradaban dan ruhaninya adalah Dienul Islam !
Tugas kaum intelektual yang sebenarnya dewasa ini tidak lebih dari meletakkan pondasi peradaban Eropa di India atau dengan kata lain mengehembuskan mistisisme India ke tubuh Eropa yang materialis, membawa mentalitas Timur ke Barat dan pulang membawa realitas Barat ke Timur. Maulana Syekh Jalaludin Rumi harus menyalakan api dalam kehidupan Aristoteles dan membasahi mata kering Bacon, memberikan pedang Kaisar ke tangan Isa Al Masih dan menaruh gejolak Al Hallaj di hati Socrates. Di Tembok Athena harus terbuka gerbang masuk dari arah Roma, di Akademi Athena dan Gereja Al Masih harus di bangun sebuah Masjid dan dalam kata-kata Alexis Carrel :

Ia harus mengakui indahnya Ilmu Pengetahuan dan indahnya Tuhan dan ia harus mendengarkan kata Pascal, sambil mendengar Descartes.
Di antara tuhan-tuhan, hanya Allah. Di antara para nabi, hanya Muhammad. Di antara kitab suci, hanya Al Qur’an. Di antara akademi, hanya Masjid. Di antara para pemimpin, hanya Ali bin Abu Thalib. Siapa atau aqidah mana yang bisa mencetak manusia seperti ini? Masa depan penting bagi manusia, yang setengah debu setengah ilahi ini, yang juga berwajah dua dan yang keinginannya memiliki dua sayap di tubuhnya, persis seperti kata-kata Frantz Fanon dalam bukunya yang berjudul Les Damnes de la Terre. Kesimpulan :
Mari kita hentikan peniruan Eropa yang dungu dan memabukkan. Kita tidak boleh menciptakan Eropa yang lain di Asia atau Afrika. Pengalaman Amerika telah cukup bagi manusia. Bagi kita, bagi Eropa dan bagi Umat Manusia, ayo kawan? “pikiran” baru harus diciptakan, ras baru di buat dan usaha-usaha baru harus dilakukan, supaya “orang baru dapat berdiri diatas kakinya sendiri”.
Inilah orang yang telah belajar pengalaman dan juga pengalaman India. Dialah individu dengan dua sayap dan menjadi sum total dari dua dimensi itu.
Apakah yang akan menjadi citra orang seperti itu. “Pengabdi di malam hari dan Singa di siang hari” dan agamanya adalah “Kitab, Neraca dan Besi”.
Aku menganggap Al Qur’an sebagai tiga symbol : “Kitab” adalah symbol kebudayaan intelektual dan pendidikan; “Neraca” adalah symbol persamaan, kebenaran dan keadilan; “Besi” adalah symbol kekuatan material, seperti peradaban industri, kekuatan militer, kekuatan individu dan kekuatan sosial. Terutama bila ketiga kata ini muncul beruntun dalam ayat Al Qur’an, tujuannya adalah memberi pengertian, bukan hanya bagi pribadi, tetapi pun masyarakat membutuhkan ketiga hal ini dan bila salah satu di antaranya lemah, maka manusia dalam masyarakat itu bakal tidak sempurna dan tertekan. Sejarah menunjukkan bahwa peradaban manusia dan masyarakat telah ambruk karena tidak adanya salah satu dari tiga pondasi utama untuk mengasuh dan memperbaiki masyarakat manusia. India tidak memiliki Besi dan Roma tidak memiliki Neraca dan sering tidak memiliki baik Kitab, Neraca dan Besi.
Selanjutnya kita bisa mengatakan bahwa “Kota Ideal” adalah masyarakat yang dibangun secara kokoh di atas basis ini. Sehingga kelihatan bahwa pencarian kaum intelektual di dunia dewasa ini dalah bagai sebuah kota bangunan manusia dengan tiga pilar dan tembok dari Kitab, Neraca dan Besi (Kultur, Keadilan dan Kekuasaan). Surga aspirasi manusia yang paling luhur akan muncul secara kekal dalam ketiga dinding ini dan akan kebal dari segala kerusakan.
Urutan kata-kata yang muncul dalam Al Qur’an ini sangat indah dan tegas :
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mempergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan rasul-rasul-Nya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” ( Al Qur’an surat Al Hadiid (57) ayat 25)
Yang pertama di sebut adalah Kitab, awal segalanya, lalu Neraca, akhirnya Besi. Kitab adalah pondasi umat manusia dan pemuka masyarakat. Besi bukan urutan berikutnya. Kitab dan Besi tidak boleh berdampingan, karena Kitab akan hancur di dekat besi. Besi merobek Kitab, menjadi perang dunia destruktif yang pernah terjadi di masa lalu adalah akibat ketidakselarasan kedua hal ini, Kitab dan Besi. Bahkan sekarang ini makhluk manusia dikelilingi kesengsaraan dan malapetaka karena persetujuan dan hasil kerjasama Kitab dan Besi. Bukankah fasisme adalah anak haram dari perkawinan tak sejodoh ini? Bukankah Zaratusthraisme dan Islam dirusak oleh kolaborasi Kitab dan Besi. Peradaban masa kini telah diambil dari ketidak selarasan ini dan kita sadar apa yang harus dilakukan. Kita harus selalu menjaga Kitab dan Besi dengan menyekatkan Neraca di antara keduanya. Neraca mengawal Kitab dari gangguan Besi dan mencegah dominasinya atas Kitab dan umat manusia serta memuatnya menjadi sebuah alat yang jinak dan penurut.
Tetapi apakah yang dapat dilakukan Kitab dan Neraca tanpa adanya Besi? Tidak ada ! Menurut Frantz Fanon, ia akan menjadi “kata mati” yang terbungkus dalam lilitan lembaran kertas. Bila Kitab dan Neraca mengambil tempat berdampingan, maka tiba saat bagi besi untuk siap melayani Kitab dan menaati Neraca. Besi, yang congkak dan sombong, yang menjadi jinak dan penurut di ambang Neraca serta membungkuk hormat, tegak di Istana Neraca, dengan menjaga gerbangnya dengan taat. Ini betul-betul indah. Inilah butir untuk dimengerti dari cara kata-kata ini tercantum dalam Al Qur’an. Akhirnya, ia memperlihatkan semangat dan sasaran akhir dari peradaban yang kuat dan maju yang diperlengkapi dengan pengertian, pendidikan, keadilan, persamaan dan kekuatan yang merupakan hasil rakitan Kitab, Neraca dan besi, sasaran masyarakat dan kehidupan.
Sungguh kita sama-sama menanti hadirnya sebuah abad yang belum bernama, abad yang penuh cinta, keadilan, kebenaran, kasih sayang antar umat manusia. Dalam Al Qur’an ada sebuah doa bagus yang artinya sebagai berikut :
"Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal sholeh yang Engkau ridhoi; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang sholeh.”
( Al Qur’an surat Al Naml (27) ayat 19 )

Alhamdulillah, akhirnya aku cukupkan dulu tulisanku pada kali ini. Apabila ada kekhilafan, kekurangan, kelebihan, kesalahan dan keterbatasanku aku memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga anda dapat memetik hikmah yang bermanfaat dunia akhirat dari apa yang telah aku tuliskan ini. Akhirul kalam wa billahit taufiq wal hidayah Wa Laa Dzikrullahi Akbar.