Monday, April 13, 2009

DPT Kisruh, Rakyat Kehilangan Hak Pilih


Jangan Sampai Kecurangan Melemahkan Legitimasi Pemilu
Akibat buruknya pendataan daftar pemilih tetap dalam Pemilu Legislatif 2009, banyak rakyat Indonesia yang sesungguhnya mempunyai hak pilih tetapi tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Buruknya pendataan DPT ini bukan hanya terjadi di daerah-daerah pelosok yang sulit terjangkau transportasi atau komunikasi, tetapi juga di Ibu Kota dan sekitarnya.

Warga yang tinggal di Perumahan Griya Satwika RW 14, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat, Kabupaten Tangerang, adalah salah satu contoh. ”DPT terakhir yang kami terima, pemilih yang terdaftar hanya 301 orang. Padahal, data yang pernah kami kirim sekitar bulan Oktober itu 600 orang lebih,” ucap Saifullah, Ketua RW 14, Rabu (8/4).

Kekacauan DPT juga membuat pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta, kemarin, melayangkan protes kepada Komisi Pemilihan Umum. Sekitar 20 persen nama pemilih yang sudah ada dalam daftar pemilih sementara malah hilang pada DPT.

Hal itu dinyatakan Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Adang Ruchiatna kepada anggota KPU, Syamsulbahri, Rabu di Jakarta. Adang menegaskan, protes baru bisa disampaikan sehari menjelang pemungutan suara karena DPT baru diperoleh dari KPU DKI Jakarta dua hari sebelumnya.

”Di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, ada 2.440 orang dengan NIK (nomor induk kependudukan) sama dan kami juga mendapat laporan bahwa 50.000 orang di Jakarta Barat tidak tercatat dalam DPT, padahal terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2004 dan dalam pilkada. Hal ini terjadi juga di daerah lain dan saya perkirakan mencapai 20 persen,” tuturnya.
Adang mencontohkan, pada satu tempat pemungutan suara terdapat nama Gatot S di nomor urut 85 dan Gatot Sunjaya di nomor selanjutnya. Tanggal lahir dan alamatnya pun sama, hanya berbeda penulisan, seperti ”Gang Kingkit” dan ”Gg Kingkit”.

Kendati tidak mengharapkan pemilu ditunda, Adang meminta warga yang sudah masuk DPT bisa menggunakan hak pilih dengan bukti kartu tanda penduduk atau kartu keluarga. Namun, hal itu ditolak Syamsulbahri.

”Meskipun sebagai penyelenggara kami prihatin karena masih ada warga yang punya hak pilih tidak terdaftar dan tidak bisa menggunakan hak pilih, kami tidak bisa memberikan hak pilih. Kalau demikian, kami melanggar undang-undang,” tuturnya.

Ribuan warga di Serang
Ribuan warga di Kabupaten dan Kota Serang juga belum terdaftar sebagai pemilih. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya, 150 warga Desa Singaraja, Kecamatan Pontang, 500 warga Kecamatan Ciruas, dan 526 warga di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Menurut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kibin, Ahmad Sijai, terdapat selisih angka pada DPT pemilu dengan DPT pada saat pemilihan kepala desa.

Mekanisme rumit
Di Yogyakarta, akibat rumitnya mekanisme pemberian suara di luar daerah asal, puluhan ribu mahasiswa perantauan tidak bisa memberikan suara karena sulit memperoleh surat mutasi.
”Hilangnya suara pemilih kritis dalam jumlah yang sangat besar seperti sekarang ini bisa berakibat turunnya kualitas Pemilu 2009,” kata Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas Islam Indonesia, di Yogyakarta.

Di UII, jumlah mahasiswa yang kehilangan kesempatan memberikan suara diperkirakan mencapai lebih dari 5.000 orang. Sementara di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta jumlahnya diprediksi mencapai 39.000 orang.

Tunggu pilpres saja
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pemilih yang tidak terdaftar tidak diperbolehkan memilih. Pemilih yang tidak terdaftar akan dimasukkan ke daftar pemilih pemilu presiden pada bulan Juli.

”Saya mendapat pesan pendek yang berisi bahwa pemilih yang tidak terdaftar bisa memilih asalkan mendapat izin dari saksi dan petugas KPPS, itu tidak benar! Itu bertentangan dengan undang-undang. Mereka yang tidak terdaftar tetap bisa ke TPS, tetapi tidak bisa memilih, mereka akan diakomodir dalam daftar pemilih pilpres,” ujarnya.

Semalam, Partai Gerakan Indonesia Raya dan 10 partai politik lain melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta. Menurut Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, mereka menyesalkan banyaknya nama yang tidak masuk DPT. Meski demikian, mereka sepakat untuk melaksanakan pemilu secara damai.

Jika terdapat kecurangan, mereka akan bersama-sama menghadapinya melalui jalur hukum. Namun, diingatkan, praktik kecurangan hanya akan mengurangi legitimasi pemerintahan yang dihasilkan kelak.

Dosen Pascasarjana FIB Universitas Indonesia Jakarta dan Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Haryatmoko, mengingatkan, pemilu yang digelar hari ini memiliki aneka potensi konflik, seperti gugatan antarcalon anggota legislatif hingga gugatan aneka bentuk kecurangan lain. Konflik-konflik itu tidak hanya berdampak pada ongkos ekonomi, tetapi juga ongkos sosial yang sangat mahal.

Ongkos sosial yang mungkin harus ditanggung jika pemilu gagal karena aneka konflik itu adalah merosotnya kepercayaan terhadap lembaga politik, saling curiga terhadap semua bentuk pemberdayaan politik, dan rendahnya solidaritas.

Untuk itu, ia berpendapat, selayaknya setelah pemilu digelar, perlu ada evaluasi atas sistem dan ketentuan yang ada terkait dengan pemilu dan partai politik. Langkah itu perlu agar potensi konflik dapat diminimalkan.

KOMPAS, 9 April 2009

1 comment:

Leptosin Herbal said...

Kenapa bisa begitu sih, gak paham. Huhhh