Giddens berpendapat bahwa globalisasi tidak semata-mata perkara ekonomi, namun suatu maujud proses yang mengubah hampir seluruh dimensi kehidupan manusia: keluarga, identitas, budaya, politik, pekerjaan, bahkan cara manusia memahami dirinya sendiri. Globalisasi bukan hanya fenomena eksternal nun jauh di sana, melainkan juga peristiwa yang menyentuh dimensi eksistensial manusia. Saat ini, akibat adanya revolusi digital, maka dunia kita pun semakin terkoneksi dan terdigitalisasi. Di sinilah fenomena globalisasi yang dianalisis Giddens dalam seperempat abad yang lalu, makin teramplifikasi.
Dalam konteks ketungganglanggangan dunia yang demikian, maka menurut hemat penulis, apa yang pernah diupayakan oleh Eka Darmaputera dalam “Pancasila and The Search for Identity and Modernity” (1982) menjadi sedemikian relevan untuk bisa mendudukkan Pancasila sebagai jangkar identitas di tengah dunia modern yang makin terdigitalisasi secara global.
Globalisasi hari ini tidak lagi hadir terutama melalui kapal dagang, televisi satelit, atau penetrasi budaya populer sebagaimana era 1990-an. Globalisasi kini bekerja secara jauh lebih subtil sekaligus lebih intens melalui algoritma, media sosial, akal imitasi (artificial intelligence), platform digital, dan arus data global yang bekerja nyaris tanpa henti.
Jika dahulu manusia memasuki globalisasi dengan sadar melalui interaksi ekonomi dan budaya tertentu, maka kini manusia hidup di dalam globalisasi itu sendiri. Kehidupan sehari-hari menjadi ruang tempat globalisasi bekerja secara permanen. Cara manusia membaca berita, membangun identitas diri, mengonsumsi budaya, menjalin relasi sosial, hingga memahami realitas politik, semakin dibentuk oleh jaringan digital global.
Dalam situasi demikian, globalisasi tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang datang “dari luar”, melainkan telah melebur ke dalam ritme keseharian manusia modern. Dunia digital membuat batas geografis, budaya, dan waktu menjadi semakin kabur. Seorang anak muda di Jakarta dapat mengikuti tren musik Korea, berdiskusi mengenai konflik geopolitik Timur Tengah, membeli produk dari Tiongkok melalui marketplace, sekaligus membangun identitas dirinya melalui platform media sosial Amerika dalam satu waktu yang hampir bersamaan.
Apa yang dahulu dipahami sebagai ruang lokal kini terus-menerus dipengaruhi oleh dinamika global yang bergerak real-time. Giddens menyebut kondisi ini sebagai ‘intensifikasi relasi sosial dunia’, yakni situasi ketika kehidupan lokal semakin dibentuk oleh peristiwa global dan sebaliknya. Revolusi digital saat ini memungkinkan terjadinya ‘intensifikasi relasi sosial dunia’ melalui gawai yang makin hari makin canggih saja, dengan didukung layanan internet yang makin cepat.
Tilikan perihal revolusi teknologi informasi bisa kita pakai sudut pandang dari Manual Castells, terutama dari tulisannya yang berjudul The Rise of the Network Society (1996). Castells mengemukakan bahwa perkembangan komputer, internet, telekomunikasi, dan jaringan digital tidak hanya menghasilkan alat komunikasi baru, tetapi melahirkan bentuk masyarakat baru yang ia sebut sebagai network society. Konteks situasi dunia ketika Castells menggagas network society adalah ketika internet baru mulai berkembang sebagai infrastruktur komunikasi publik global di pertengahan tahun 1990-an. Saat itu dunia sedang memasuki transisi besar dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi.
Castell melihat bahwa lahirnya bentuk masyarakat baru yang tidak lagi terutama dibangun oleh kedekatan geografis atau institusi tradisional, melainkan oleh jaringan informasi digital global. Apa yang pada masa itu masih berupa embrio kini telah berkembang jauh lebih radikal melalui media sosial, algoritma, akal imitasi (artificial intelligence), dan platform digital yang membentuk kehidupan masyarakat kontemporer.
Di tengah optimisme ide kemajuan dalam derap globalisasi dan revolusi digital, tebersit juga kegelisahan perihal identitas, baik individu maupun masyarakat. Giddens dan juga Castells melihat bahwa modernitas dan globalisasi telah membuat identitas manusia menjadi semakin cair. Menurut Giddens, dalam masyarakat modern identitas tidak lagi diwariskan secara tetap oleh tradisi, melainkan harus terus-menerus dibangun oleh individu (the reflexive project of the self). Sementara Castells berpandangan bahwa masyarakat modern terbentuk di antara oposisi bipolar antara jaringan global digital (the Net) dan diri manusia (the Self).
Pada sidang pertama BPUPK (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan), 1 Juni 1945, Sukarno memberikan jawaban atas pertanyaan pemimpin sidang saat itu, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, “Negara Indonesia Merdeka yang akan kita bentuk itu, apa dasarnya?” Sukarno menjawab dengan lugas dan lantang bahwa dasar negara adalah Pancasila (Philosophische grondslag). Dalam argumentasi Sukarno tentang Pancasila di hadapan sidang BPUPK, Sukarno juga menyebut Pancasila sebagai Weltanschauung, cara pandang dunia. Cara pandang dunia ini menentukan bagaimana subjek ––individu atau masyarakat–– eksis/berada.
Dalam konteks masyarakat modern yang identitasnya semakin cair, konsep Weltanschauung menjadi penting karena manusia tidak dapat hidup tanpa horizon makna. Modernitas digital memang menyediakan kebebasan yang luas bagi individu untuk membentuk dirinya sendiri, namun pada saat yang sama juga melahirkan kegelisahan eksistensial akibat hilangnya pijakan nilai yang stabil. Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya, bukan sekadar sebagai ideologi politik negara, tetapi sebagai horizon etik dan orientasi kebudayaan yang memberi arah bagi masyarakat Indonesia di tengah arus globalisasi digital.
Posisi konseptual Pancasila, menurut pandangan penulis sesungguhnya sudah sedemikian kokoh. Upaya tafsiran dan sistematisasi konsep-konsep turunan dari Pancasila sudah dikerjakan oleh banyak tokoh, akademisi, dan cendekiawan. Misalnya saja teks “Uraian Pancasila”, yang pertama kali terbit tahun 1975, yang disusun oleh tokoh-tokoh pendiri bangsa seperti Muhammad Hatta, Ahmad Subardjo Djojodisurjo, A.A. Maramis, Sunarjo, dan A.G. Pringgodigdo, yang disebut sebagai Panitia Lima. Panita Lima ditugaskan merumuskan “Uraian Pancasila” agar memberikan ‘penafsiran tunggal’ atas Pancasila, untuk mencegah terjadinya kebingungan di masyarakat akan makna Pancasila yang asali. Belum lagi yang terkini, telah dibentuk lembaga khusus terkait Pancasila, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dibentuk pada 2018.
Pada akhirnya, globalisasi dan revolusi digital tidak mungkin dihentikan. Dunia akan terus bergerak semakin cepat, semakin terkoneksi, dan semakin terdigitalisasi. Namun justru di tengah dunia yang demikian, manusia membutuhkan horizon makna agar tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi, identitas yang cair, dan perubahan sosial yang berlangsung nyaris tanpa jeda. Dalam konteks Indonesia, Pancasila dapat tetap relevan sejauh ia tidak berhenti sebagai slogan politik maupun seremoni kenegaraan semata, melainkan sungguh dihidupi sebagai Weltanschauung: pandangan hidup yang memberi orientasi etik, rasa kebersamaan, dan arah pembangunan manusia Indonesia di tengah masyarakat digital global.
Aswin Oktavian Hasudungan Simatupang, S.Si., M.Fil,
Dosen Prodi Sarjana Terapan Optometri Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA)
MEDIA INDONESIA, 1 Juni 2026

















