Thursday, June 18, 2026

Pancasila di Tengah Arus Revolusi Digital Global


Dalam Runaway World (1999), Anthony Giddens menggambarkan dunia modern sebagai dunia yang bergerak sangat cepat, sulit dikendalikan, dan terus mengalami perubahan akibat globalisasi serta perkembangan teknologi. Judul Runaway World sendiri berarti “dunia yang lepas kendali,” bukan dalam arti kiamat atau kehancuran total, tetapi dunia yang berubah lebih cepat daripada kemampuan manusia dan pranata sosial untuk menyesuaikan diri. B. Herry Priyono, S.J., menerjemahkan Runaway World-nya Giddens menjadi “dunia yang tunggang-langgang”.

Giddens berpendapat bahwa globalisasi tidak semata-mata perkara ekonomi, namun suatu maujud proses yang mengubah hampir seluruh dimensi kehidupan manusia: keluarga, identitas, budaya, politik, pekerjaan, bahkan cara manusia memahami dirinya sendiri. Globalisasi bukan hanya fenomena eksternal nun jauh di sana, melainkan juga peristiwa yang menyentuh dimensi eksistensial manusia. Saat ini, akibat adanya revolusi digital, maka dunia kita pun semakin terkoneksi dan terdigitalisasi. Di sinilah fenomena globalisasi yang dianalisis Giddens dalam seperempat abad yang lalu, makin teramplifikasi.

Dalam konteks ketungganglanggangan dunia yang demikian, maka menurut hemat penulis, apa yang pernah diupayakan oleh Eka Darmaputera dalam “Pancasila and The Search for Identity and Modernity” (1982) menjadi sedemikian relevan untuk bisa mendudukkan Pancasila sebagai jangkar identitas di tengah dunia modern yang makin terdigitalisasi secara global.


Globalisasi
Globalisasi hari ini tidak lagi hadir terutama melalui kapal dagang, televisi satelit, atau penetrasi budaya populer sebagaimana era 1990-an. Globalisasi kini bekerja secara jauh lebih subtil sekaligus lebih intens melalui algoritma, media sosial, akal imitasi (artificial intelligence), platform digital, dan arus data global yang bekerja nyaris tanpa henti.

Jika dahulu manusia memasuki globalisasi dengan sadar melalui interaksi ekonomi dan budaya tertentu, maka kini manusia hidup di dalam globalisasi itu sendiri. Kehidupan sehari-hari menjadi ruang tempat globalisasi bekerja secara permanen. Cara manusia membaca berita, membangun identitas diri, mengonsumsi budaya, menjalin relasi sosial, hingga memahami realitas politik, semakin dibentuk oleh jaringan digital global.

Dalam situasi demikian, globalisasi tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang datang “dari luar”, melainkan telah melebur ke dalam ritme keseharian manusia modern. Dunia digital membuat batas geografis, budaya, dan waktu menjadi semakin kabur. Seorang anak muda di Jakarta dapat mengikuti tren musik Korea, berdiskusi mengenai konflik geopolitik Timur Tengah, membeli produk dari Tiongkok melalui marketplace, sekaligus membangun identitas dirinya melalui platform media sosial Amerika dalam satu waktu yang hampir bersamaan.

Apa yang dahulu dipahami sebagai ruang lokal kini terus-menerus dipengaruhi oleh dinamika global yang bergerak real-time. Giddens menyebut kondisi ini sebagai ‘intensifikasi relasi sosial dunia’, yakni situasi ketika kehidupan lokal semakin dibentuk oleh peristiwa global dan sebaliknya. Revolusi digital saat ini memungkinkan terjadinya ‘intensifikasi relasi sosial dunia’ melalui gawai yang makin hari makin canggih saja, dengan didukung layanan internet yang makin cepat.


Revolusi Digital
Tilikan perihal revolusi teknologi informasi bisa kita pakai sudut pandang dari Manual Castells, terutama dari tulisannya yang berjudul The Rise of the Network Society (1996). Castells mengemukakan bahwa perkembangan komputer, internet, telekomunikasi, dan jaringan digital tidak hanya menghasilkan alat komunikasi baru, tetapi melahirkan bentuk masyarakat baru yang ia sebut sebagai network society. Konteks situasi dunia ketika Castells menggagas network society adalah ketika internet baru mulai berkembang sebagai infrastruktur komunikasi publik global di pertengahan tahun 1990-an. Saat itu dunia sedang memasuki transisi besar dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi.

Castell melihat bahwa lahirnya bentuk masyarakat baru yang tidak lagi terutama dibangun oleh kedekatan geografis atau institusi tradisional, melainkan oleh jaringan informasi digital global. Apa yang pada masa itu masih berupa embrio kini telah berkembang jauh lebih radikal melalui media sosial, algoritma, akal imitasi (artificial intelligence), dan platform digital yang membentuk kehidupan masyarakat kontemporer.

Di tengah optimisme ide kemajuan dalam derap globalisasi dan revolusi digital, tebersit juga kegelisahan perihal identitas, baik individu maupun masyarakat. Giddens dan juga Castells melihat bahwa modernitas dan globalisasi telah membuat identitas manusia menjadi semakin cair. Menurut Giddens, dalam masyarakat modern identitas tidak lagi diwariskan secara tetap oleh tradisi, melainkan harus terus-menerus dibangun oleh individu (the reflexive project of the self). Sementara Castells berpandangan bahwa masyarakat modern terbentuk di antara oposisi bipolar antara jaringan global digital (the Net) dan diri manusia (the Self).


Pancasila sebagai Weltanschauung
Pada sidang pertama BPUPK (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan), 1 Juni 1945, Sukarno memberikan jawaban atas pertanyaan pemimpin sidang saat itu, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, “Negara Indonesia Merdeka yang akan kita bentuk itu, apa dasarnya?” Sukarno menjawab dengan lugas dan lantang bahwa dasar negara adalah Pancasila (Philosophische grondslag). Dalam argumentasi Sukarno tentang Pancasila di hadapan sidang BPUPK, Sukarno juga menyebut Pancasila sebagai Weltanschauung, cara pandang dunia. Cara pandang dunia ini menentukan bagaimana subjek ––individu atau masyarakat–– eksis/berada.

Dalam konteks masyarakat modern yang identitasnya semakin cair, konsep Weltanschauung menjadi penting karena manusia tidak dapat hidup tanpa horizon makna. Modernitas digital memang menyediakan kebebasan yang luas bagi individu untuk membentuk dirinya sendiri, namun pada saat yang sama juga melahirkan kegelisahan eksistensial akibat hilangnya pijakan nilai yang stabil. Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya, bukan sekadar sebagai ideologi politik negara, tetapi sebagai horizon etik dan orientasi kebudayaan yang memberi arah bagi masyarakat Indonesia di tengah arus globalisasi digital.


Penelaahan Darmaputera atas Pancasila mengantarkannya pada sebuah tesis bahwa Pancasila dapat memberikan peluang untuk merumuskan tentang apa yang benar dan yang baik bagi manusia dan masyarakat Indonesia. Artinya suatu cara pandang atau posisi etika yang dalam rumusan Darmaputera, “… yang bukan saja secara kontekstual, tetapi juga secara universal dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya secara konseptual maupun operasional.” Tesis Darmaputera ini menegaskan posisi dan fungsi Pancasila sebagai identitas individu maupun masyarakat Indonesia di tengah modernitas dunia.

Posisi konseptual Pancasila, menurut pandangan penulis sesungguhnya sudah sedemikian kokoh. Upaya tafsiran dan sistematisasi konsep-konsep turunan dari Pancasila sudah dikerjakan oleh banyak tokoh, akademisi, dan cendekiawan. Misalnya saja teks “Uraian Pancasila”, yang pertama kali terbit tahun 1975, yang disusun oleh tokoh-tokoh pendiri bangsa seperti Muhammad Hatta, Ahmad Subardjo Djojodisurjo, A.A. Maramis, Sunarjo, dan A.G. Pringgodigdo, yang disebut sebagai Panitia Lima. Panita Lima ditugaskan merumuskan “Uraian Pancasila” agar memberikan ‘penafsiran tunggal’ atas Pancasila, untuk mencegah terjadinya kebingungan di masyarakat akan makna Pancasila yang asali. Belum lagi yang terkini, telah dibentuk lembaga khusus terkait Pancasila, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dibentuk pada 2018.


Pembumian konseptual Pancasila sejatinya adalah sebentuk operasionalisasi. Dalam rumusan T.B. Simatupang, operasionalisasi Pancasila adalah “pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila”. Pembangunan yang dimaksud Simatupang di sini bukan semata-mata fisik, melainkan juga pembangunan kualitas manusia. Dengan Pancasila, secara aktif kita harus mengoreksi secara kritis apa yang tidak sesuai dengan Pancasila, selain juga secara kreatif mengembangkan apa yang sesuai dengan Pancasila. Dalam hal ini, maka rumusan Weltanschauung Sukarno menjadi konkret dalam ide tentang pembangunan.

Pada akhirnya, globalisasi dan revolusi digital tidak mungkin dihentikan. Dunia akan terus bergerak semakin cepat, semakin terkoneksi, dan semakin terdigitalisasi. Namun justru di tengah dunia yang demikian, manusia membutuhkan horizon makna agar tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi, identitas yang cair, dan perubahan sosial yang berlangsung nyaris tanpa jeda. Dalam konteks Indonesia, Pancasila dapat tetap relevan sejauh ia tidak berhenti sebagai slogan politik maupun seremoni kenegaraan semata, melainkan sungguh dihidupi sebagai Weltanschauung: pandangan hidup yang memberi orientasi etik, rasa kebersamaan, dan arah pembangunan manusia Indonesia di tengah masyarakat digital global.

Aswin Oktavian Hasudungan Simatupang, S.Si., M.Fil,
Dosen Prodi Sarjana Terapan Optometri Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA)
MEDIA INDONESIA, 1 Juni 2026

Sunday, May 17, 2026

Ketika Kerja Tidak Menjamin Sejahtera


Gelombang tuntutan buruh selalu menghiasi wajah ekonomi ketenagakerjaan Indonesia. Awal tahun ini lebih dari 10 tuntutan buruh, termasuk seruan HOSTUM (Hapus Outsourcing & Tolak Upah Murah) —muncul di tengah tekanan yang semakin kompleks: perlambatan ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, serta kenaikan biaya hidup yang terus menggerus daya beli pekerja.

Kondisi ini diperparah oleh struktur ketenagakerjaan yang rapuh, di mana pekerja informal masih mendominasi, maraknya praktik kerja yang fleksibel, outsourcing, dan fenomena setengah menganggur semakin meluas, membuat banyak pekerja terjebak dalam situasi kerja tetapi tidak sejahtera. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan buruh di Indonesia tidak lagi sederhana, melainkan bersifat struktural —melibatkan aspek regulasi, ekonomi, sosial-politik, dan daya saing global.


Masalah Struktural: Bekerja, tetapi Tidak Naik Kelas
Salah satu persoalan mendasar tenaga kerja Indonesia adalah dominasi sektor informal. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026 menunjukkan sekitar 57,7% atau 85 juta pekerja berada di sektor informal. Artinya, lebih dari separuh pekerja tidak memiliki kontrak kerja tetap, jaminan sosial, maupun perlindungan hukum yang memadai. Dalam kondisi ini, kebijakan seperti upah minimum hanya menyentuh sebagian kecil pekerja formal.

Masalah lain yang tak kalah penting adalah produktivitas. Produktivitas tenaga kerja Indonesia masih berada di bawah rata-rata ASEAN —lebih tinggi dari Philippines, namun tertinggal dari Thailand dan Malaysia. Secara global, produktivitas kawasan ASEAN bahkan hanya sekitar seperempat tingkat negara maju. Rendahnya produktivitas ini berdampak langsung pada kemampuan perusahaan dalam membayar upah yang lebih tinggi.

Lebih jauh, angka pengangguran terbuka Indonesia yang sekitar 4,8% sering kali menutupi persoalan yang lebih dalam, yaitu setengah menganggur (7,9%). Banyak pekerja tidak kekurangan pekerjaan, tetapi kekurangan pekerjaan yang layak dan produktif. Akibatnya, tidak sedikit yang harus mengambil beberapa pekerjaan sekaligus untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Dilema Regulasi dan Perlindungan Sosial
Dari sisi kebijakan, negara telah berupaya memperluas perlindungan melalui berbagai program seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun efektivitasnya masih terbatas karena mayoritas pekerja berada di sektor informal yang sulit dijangkau.

Kebijakan besar seperti Undang-Undang Cipta Kerja juga menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja melalui peningkatan investasi. Namun kebijakan ini memunculkan perdebatan karena dianggap lebih menekankan fleksibilitas tenaga kerja dibanding perlindungan pekerja. Ini mencerminkan dilema klasik: antara menarik investasi dan menjaga standar kesejahteraan pekerja.

Tantangan semakin kompleks dengan munculnya ekonomi digital. Jutaan pekerja platform —pengemudi ojek online, kurir, hingga freelancer— beroperasi tanpa kejelasan status hukum. Mereka bekerja penuh waktu, tetapi tidak dikategorikan sebagai pekerja formal, sehingga tidak memperoleh perlindungan sosial yang setara. Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi ketenagakerjaan belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan struktur ekonomi.


Tekanan Daya Saing Global: Posisi Indonesia 'Tanggung'
Dalam konteks global, tenaga kerja Indonesia berada dalam posisi yang tidak ideal. Di satu sisi, Indonesia bersaing dengan negara berupah rendah seperti Cambodia dan Laos yang menawarkan biaya produksi lebih murah. Di sisi lain, Indonesia tertinggal dari negara seperti Vietnam yang mampu menggabungkan upah kompetitif dengan produktivitas yang terus meningkat.

Vietnam, misalnya, mencatat tingkat pengangguran sekitar 2–2,2% dan pertumbuhan produktivitas sekitar 5% per tahun, jauh lebih cepat dibanding Indonesia yang tingkat penganggurannya berada di kisaran 2–3%. Hal ini membuat Vietnam semakin menarik bagi investor global, terutama di sektor manufaktur berbasis ekspor.

Sementara itu, Thailand telah membangun basis industri yang lebih matang, terutama di sektor otomotif, sedangkan Malaysia unggul dalam hal produktivitas dan kualitas tenaga kerja. Jika dibandingkan dengan negara maju seperti Jerman atau Jepang, kesenjangan menjadi semakin lebar —baik dari sisi upah, perlindungan sosial, maupun kualitas pekerjaan.

Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam posisi “tanggung”: tidak cukup murah untuk bersaing di level bawah, tetapi juga belum cukup produktif untuk naik ke level atas. Tanpa perubahan struktural, posisi ini berpotensi menghambat peningkatan kesejahteraan buruh dalam jangka panjang.


Langkah Mendorong Buruh Naik Kelas
Menghadapi kompleksitas tersebut, diperlukan langkah-langkah realistis yang menyentuh akar persoalan.

Pertama, transformasi struktural ekonomi harus dipercepat. Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada sektor berproduktivitas rendah dan mendorong pengembangan industri manufaktur serta jasa bernilai tambah tinggi. Pengalaman Vietnam menunjukkan bahwa industrialisasi berbasis ekspor dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menciptakan pekerjaan formal.

Kedua, formalisasi tenaga kerja perlu diperluas. Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan dukungan pembiayaan bagi UMKM agar masuk ke sektor formal. Saat ini, banyak pelaku usaha enggan formal karena persepsi biaya tinggi dan birokrasi yang rumit.

Ketiga, investasi pada sumber daya manusia menjadi keharusan. Pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan, dan program reskilling harus diperluas untuk menjawab kebutuhan industri. Negara-negara seperti Germany menunjukkan bahwa integrasi antara pendidikan dan industri mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja secara signifikan.

Keempat, reformasi regulasi ketenagakerjaan yang adaptif perlu dilakukan, khususnya untuk mengakomodasi pekerja di sektor digital dan gig economy. Kejelasan status kerja akan menentukan akses mereka terhadap perlindungan sosial.


Kelima, penguatan dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus menjadi fondasi kebijakan. Dialog ini mesti dilakukan secara berkesinambungan atas dasar semangat bersinergi, bukan sebatas dalam kerangka penetapan pengupahan. Tanpa komunikasi yang konstruktif, kebijakan ketenagakerjaan akan terus berada dalam tarik-menarik kepentingan.

Sebagai kesimpulan, persoalan buruh Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan parsial. Upah rendah hanyalah gejala dari masalah yang lebih dalam: struktur ekonomi yang belum mampu menciptakan pekerjaan berkualitas. Selama produktivitas rendah, informalitas tinggi, dan regulasi belum adaptif, maka kerja tidak akan otomatis menjamin kesejahteraan.

Indonesia memiliki potensi besar dengan jumlah tenaga kerja yang melimpah. Namun tanpa transformasi yang serius, potensi ini justru dapat menjadi beban. Kesejahteraan buruh bukan hanya soal keadilan sosial, tetapi juga kunci bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi itu sendiri.

Priyonggo Suseno
Wakil Ketua Dewan Pengupahan Provinsi DIY,
Dosen serta Direktur Pusat Pengkajian Ekonomi, Universitas Islam Indonesia

SKH Kedaulatan Rakyat, 1 Mei 2026

Tuesday, April 14, 2026

Literasi Algoritma Gen Z


Generasi Z (Gen Z) di Indonesia hidup dalam ekosistem digital yang dikurasi oleh algoritma. Apa yang kita lihat di Tiktok, Instagram, Youtube, dan feed marketplace bukanlah kebetulan, melainkan hasil kalkulasi dari kebiasaan pengguna. Namun, kedekatan dengan teknologi ini, sayangnya tidak disertai dengan pemahaman tentang cara kerja sistem ini. Gen Z nyaman menggulir layar sepanjang hari, tetapi amat mungkin tidak mengetahui mengapa beberapa konten terus muncul berulang kali.

Literasi algoritma bukan lagi masalah teknis. Ini adalah kompetensi kewarganegaraan baru di dunia digital: untuk membaca dan menilai bagaimana perhatian diarahkan, opini dibentuk dan preferensi dibangun secara halus. Tanpa literasi algoritma, generasi muda akan hidup di dunia rekomendasi otomatis. Apa yang terjadi pada musim politik, mayoritas pengguna medsos berpikir bahwa timeline mereka penuh dengan narasi yang didukung oleh kebanyakan orang, padahal itu hasil algoritma.


Algoritma dan Realitas yang Dikurasi
Kini, apa yang kita lihat sebagai realitas sebenarnya adalah efek dari ‘echo chamber’, ruang gema, di mana algoritma menghasilkan konten yang mirip dengan apa yang sebelumnya disukai atau dibagikan pengguna. Itu sebabnya ruang informasi menjadi cenderung homogen, tidak beragam. Orang menjadi semakin yakin bahwa pandangan kelompoknya mendominasi masyarakat. Hoaks kesehatan yang menyebar selama pandemi juga menunjukkan hal ini.

Konten emosional dan kontroversial lebih mungkin menjadi viral daripada informasi berbasis sains yang membutuhkan pemikiran tenang dan rasional. Jika kita menonton satu video teori konspirasi, jenis video itu akan terus disarankan selamanya. Dari sudut pandang psikologis, ini dapat menjadi masalah serius, karena kita menjadi rentan terhadap bias konfirmasi: kecenderungan percaya kepada apa yang kita dengar dan lihat. Algoritma memberi makan bias ini, menambah paparan informasi sejenis secara berkelanjutan.

Bagi remaja, kenyataan demikian tidak sekadar persoalan kognitif, tetapi juga emosional, dan bahkan psikologis. Masyarakat yang sangat bergantung pada media sosial cenderung pada perbandingan yang ekstrem. Anak muda merasa tertinggal secara finansial atau karier hanya karena apa yang dilihat adalah realitas yang dipoles. Jika dibiarkan, generasi mendatang mungkin hidup di dunia buatan yang tampak luas tetapi sebenarnya sempit dan dapat membatasi imajinasi masa depan.


Ketika Perhatian Menjadi Komoditas
Di era ekonomi digital, perhatian manusia merupakan komoditas bernilai tinggi. Jika seseorang melihat di layar lebih lama, berarti lebih berharga secara ekonomi. Algoritma dirancang untuk membuat pengguna tetap terlibat selama mungkin; sering kali dengan penekanan pada sentuhan emosi. Perasaan marah, takut, kagum, atau iri menciptakan interaksi digital. Secara teori, ini baik untuk bisnis, tetapi dalam praktiknya stabilitas emosional pengguna dapat terpengaruh tanpa mereka menyadarinya.

Fenomena ‘doomscrolling’ menjadi umum di kalangan anak muda Indonesia. Pola konsumsi informasi berubah. Mereka menghabiskan berjam-jam mencari hal-hal buruk: kekerasan, konflik sosial, dan bencana. Paparan informasi demikian dapat membawa kecemasan, kelelahan mental, dan kurangnya harapan untuk masa depan. Fenomena serupa adalah budaya viral yang juga dapat membuat pengguna berpartisipasi dan mendapatkan visibilitas instan dalam berita.


Banyak pengguna medsos bersedia terlibat untuk tetap up to date di era tren. Akan tetapi, algoritma sering tidak peduli dengan konteks moral, perilaku orang hanya dilihat dalam kerangka popularitas dan keterlibatan. Kesadaran diperlukan agar anak muda tidak menjadi reaktif, yang didorong hanya oleh notifikasi tanpa refleksi. Mereka perlu menjadi pribadi yang otonom, yang membuat keputusan berdasarkan nilai-nilai yang diyakini. Tanpa nalar kritis, generasi muda dapat terperangkap dalam penjara algoritma.

Masalah sebenarnya bukan pada teknologi, tetapi pada ketidakmampuan kita mempelajari informasi dengan cara yang lebih tepat. Generasi Z membutuhkan apa yang disebut psikologi sebagai jarak reflektif: yakni kemampuan untuk berhenti dan menarik napas sebelum bereaksi terhadap rangsangan digital. Literasi algoritma mengajarkan kita bahwa tidak semua yang trending layak diikuti. Sikap ini menumbuhkan kedewasaan dan kematangan dalam mengetahui apa yang informatif, manipulatif, atau hanya sensasional belaka.


Literasi dan Rancangan Masa Depan
Sekolah perlu melakukan lebih dari sekadar mengajarkan etika media kepada siswa. Mereka perlu dilatih tentang bagaimana data dikumpulkan, bagaimana sistem rekomendasi bekerja, dan mengapa bias ada dalam proses otomatis. Internet bukanlah tempat yang netral bagi semua pengguna, jadi diskusi kelas nyata membantu siswa memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik gemerlap layar. Posisikan algoritma sebagai teman belajar, bukan penjajah.

Universitas juga perlu melatih mahasiswa untuk dapat membaca sistem secara kritis dan adaptif. Literasi algoritma tidak hanya harus diajarkan dalam program studi teknologi, tetapi juga menjadi pengetahuan lintas disiplin. Pendidikan, psikologi, dan ilmu sosial perlu dilibatkan untuk mempersiapkan mahasiswa dengan penalaran tajam menghadapi transformasi digital global. Bagaimanapun, pusat kendali harus dikembalikan kepada manusia, bukan mesin.

Dalam keluarga, dengan bahasa yang sederhana memiliki potensi untuk mengajarkan kesadaran digital kepada anak-anak sejak dini. Tidak perlu mengetahui kode pemrograman: Cukup tanyakan kepada anak-anak, “Mengapa konten ini muncul?” atau “Apakah ini fakta?” Percakapan demikian dapat mengarahkan pada metakognisi dan pemikiran autentik di era algoritmik. Namun, literasi tidak boleh berhenti pada penerimaan teknologi semata. Ada potensi besar untuk memanfaatkan algoritma secara efektif dan kreatif jika generasi muda tahu cara menggunakannya.


Proyek Budaya
Kita bersyukur, tidak sedikit pendidik yang telah menggunakan sistem rekomendasi untuk menyebarkan konten pembelajaran, kesehatan mental, dan literasi keuangan. Media massa juga perlu meningkatkan jurnalisme untuk menggambarkan bagaimana berita digital disajikan kepada masyarakat umum dengan lebih terbuka. Transparansi bukan hanya tentang kredibilitas institusi; itu juga merupakan bagian penting dari pendidikan publik untuk mencegah orang terjebak dalam jaring informasi manipulatif.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan sekarang ialah keseimbangan antara keterampilan teknis dan kedewasaan moral dalam penggunaan teknologi. Literasi algoritma harus menjadi proyek budaya jangka panjang bagi masyarakat digital. Generasi Z berada di ambang sejarah: untuk ditempatkan di tangan mesin atau makhluk yang mampu memanipulasinya secara sadar. Jika pendidikan, keluarga, dan ruang publik bersatu, algoritma tidak lagi menjadi kekuatan tak terlihat. Mereka dapat menjadi alat kemajuan demokratis untuk masa depan.

Khoiruddin Bashori
Psikolog di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 13 April 2026