Showing posts with label Artificial Intelligence. Show all posts
Showing posts with label Artificial Intelligence. Show all posts

Thursday, June 18, 2026

Pancasila di Tengah Arus Revolusi Digital Global


Dalam Runaway World (1999), Anthony Giddens menggambarkan dunia modern sebagai dunia yang bergerak sangat cepat, sulit dikendalikan, dan terus mengalami perubahan akibat globalisasi serta perkembangan teknologi. Judul Runaway World sendiri berarti “dunia yang lepas kendali,” bukan dalam arti kiamat atau kehancuran total, tetapi dunia yang berubah lebih cepat daripada kemampuan manusia dan pranata sosial untuk menyesuaikan diri. B. Herry Priyono, S.J., menerjemahkan Runaway World-nya Giddens menjadi “dunia yang tunggang-langgang”.

Giddens berpendapat bahwa globalisasi tidak semata-mata perkara ekonomi, namun suatu maujud proses yang mengubah hampir seluruh dimensi kehidupan manusia: keluarga, identitas, budaya, politik, pekerjaan, bahkan cara manusia memahami dirinya sendiri. Globalisasi bukan hanya fenomena eksternal nun jauh di sana, melainkan juga peristiwa yang menyentuh dimensi eksistensial manusia. Saat ini, akibat adanya revolusi digital, maka dunia kita pun semakin terkoneksi dan terdigitalisasi. Di sinilah fenomena globalisasi yang dianalisis Giddens dalam seperempat abad yang lalu, makin teramplifikasi.

Dalam konteks ketungganglanggangan dunia yang demikian, maka menurut hemat penulis, apa yang pernah diupayakan oleh Eka Darmaputera dalam “Pancasila and The Search for Identity and Modernity” (1982) menjadi sedemikian relevan untuk bisa mendudukkan Pancasila sebagai jangkar identitas di tengah dunia modern yang makin terdigitalisasi secara global.


Globalisasi
Globalisasi hari ini tidak lagi hadir terutama melalui kapal dagang, televisi satelit, atau penetrasi budaya populer sebagaimana era 1990-an. Globalisasi kini bekerja secara jauh lebih subtil sekaligus lebih intens melalui algoritma, media sosial, akal imitasi (artificial intelligence), platform digital, dan arus data global yang bekerja nyaris tanpa henti.

Jika dahulu manusia memasuki globalisasi dengan sadar melalui interaksi ekonomi dan budaya tertentu, maka kini manusia hidup di dalam globalisasi itu sendiri. Kehidupan sehari-hari menjadi ruang tempat globalisasi bekerja secara permanen. Cara manusia membaca berita, membangun identitas diri, mengonsumsi budaya, menjalin relasi sosial, hingga memahami realitas politik, semakin dibentuk oleh jaringan digital global.

Dalam situasi demikian, globalisasi tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang datang “dari luar”, melainkan telah melebur ke dalam ritme keseharian manusia modern. Dunia digital membuat batas geografis, budaya, dan waktu menjadi semakin kabur. Seorang anak muda di Jakarta dapat mengikuti tren musik Korea, berdiskusi mengenai konflik geopolitik Timur Tengah, membeli produk dari Tiongkok melalui marketplace, sekaligus membangun identitas dirinya melalui platform media sosial Amerika dalam satu waktu yang hampir bersamaan.

Apa yang dahulu dipahami sebagai ruang lokal kini terus-menerus dipengaruhi oleh dinamika global yang bergerak real-time. Giddens menyebut kondisi ini sebagai ‘intensifikasi relasi sosial dunia’, yakni situasi ketika kehidupan lokal semakin dibentuk oleh peristiwa global dan sebaliknya. Revolusi digital saat ini memungkinkan terjadinya ‘intensifikasi relasi sosial dunia’ melalui gawai yang makin hari makin canggih saja, dengan didukung layanan internet yang makin cepat.


Revolusi Digital
Tilikan perihal revolusi teknologi informasi bisa kita pakai sudut pandang dari Manual Castells, terutama dari tulisannya yang berjudul The Rise of the Network Society (1996). Castells mengemukakan bahwa perkembangan komputer, internet, telekomunikasi, dan jaringan digital tidak hanya menghasilkan alat komunikasi baru, tetapi melahirkan bentuk masyarakat baru yang ia sebut sebagai network society. Konteks situasi dunia ketika Castells menggagas network society adalah ketika internet baru mulai berkembang sebagai infrastruktur komunikasi publik global di pertengahan tahun 1990-an. Saat itu dunia sedang memasuki transisi besar dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi.

Castell melihat bahwa lahirnya bentuk masyarakat baru yang tidak lagi terutama dibangun oleh kedekatan geografis atau institusi tradisional, melainkan oleh jaringan informasi digital global. Apa yang pada masa itu masih berupa embrio kini telah berkembang jauh lebih radikal melalui media sosial, algoritma, akal imitasi (artificial intelligence), dan platform digital yang membentuk kehidupan masyarakat kontemporer.

Di tengah optimisme ide kemajuan dalam derap globalisasi dan revolusi digital, tebersit juga kegelisahan perihal identitas, baik individu maupun masyarakat. Giddens dan juga Castells melihat bahwa modernitas dan globalisasi telah membuat identitas manusia menjadi semakin cair. Menurut Giddens, dalam masyarakat modern identitas tidak lagi diwariskan secara tetap oleh tradisi, melainkan harus terus-menerus dibangun oleh individu (the reflexive project of the self). Sementara Castells berpandangan bahwa masyarakat modern terbentuk di antara oposisi bipolar antara jaringan global digital (the Net) dan diri manusia (the Self).


Pancasila sebagai Weltanschauung
Pada sidang pertama BPUPK (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan), 1 Juni 1945, Sukarno memberikan jawaban atas pertanyaan pemimpin sidang saat itu, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, “Negara Indonesia Merdeka yang akan kita bentuk itu, apa dasarnya?” Sukarno menjawab dengan lugas dan lantang bahwa dasar negara adalah Pancasila (Philosophische grondslag). Dalam argumentasi Sukarno tentang Pancasila di hadapan sidang BPUPK, Sukarno juga menyebut Pancasila sebagai Weltanschauung, cara pandang dunia. Cara pandang dunia ini menentukan bagaimana subjek ––individu atau masyarakat–– eksis/berada.

Dalam konteks masyarakat modern yang identitasnya semakin cair, konsep Weltanschauung menjadi penting karena manusia tidak dapat hidup tanpa horizon makna. Modernitas digital memang menyediakan kebebasan yang luas bagi individu untuk membentuk dirinya sendiri, namun pada saat yang sama juga melahirkan kegelisahan eksistensial akibat hilangnya pijakan nilai yang stabil. Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya, bukan sekadar sebagai ideologi politik negara, tetapi sebagai horizon etik dan orientasi kebudayaan yang memberi arah bagi masyarakat Indonesia di tengah arus globalisasi digital.


Penelaahan Darmaputera atas Pancasila mengantarkannya pada sebuah tesis bahwa Pancasila dapat memberikan peluang untuk merumuskan tentang apa yang benar dan yang baik bagi manusia dan masyarakat Indonesia. Artinya suatu cara pandang atau posisi etika yang dalam rumusan Darmaputera, “… yang bukan saja secara kontekstual, tetapi juga secara universal dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya secara konseptual maupun operasional.” Tesis Darmaputera ini menegaskan posisi dan fungsi Pancasila sebagai identitas individu maupun masyarakat Indonesia di tengah modernitas dunia.

Posisi konseptual Pancasila, menurut pandangan penulis sesungguhnya sudah sedemikian kokoh. Upaya tafsiran dan sistematisasi konsep-konsep turunan dari Pancasila sudah dikerjakan oleh banyak tokoh, akademisi, dan cendekiawan. Misalnya saja teks “Uraian Pancasila”, yang pertama kali terbit tahun 1975, yang disusun oleh tokoh-tokoh pendiri bangsa seperti Muhammad Hatta, Ahmad Subardjo Djojodisurjo, A.A. Maramis, Sunarjo, dan A.G. Pringgodigdo, yang disebut sebagai Panitia Lima. Panita Lima ditugaskan merumuskan “Uraian Pancasila” agar memberikan ‘penafsiran tunggal’ atas Pancasila, untuk mencegah terjadinya kebingungan di masyarakat akan makna Pancasila yang asali. Belum lagi yang terkini, telah dibentuk lembaga khusus terkait Pancasila, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dibentuk pada 2018.


Pembumian konseptual Pancasila sejatinya adalah sebentuk operasionalisasi. Dalam rumusan T.B. Simatupang, operasionalisasi Pancasila adalah “pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila”. Pembangunan yang dimaksud Simatupang di sini bukan semata-mata fisik, melainkan juga pembangunan kualitas manusia. Dengan Pancasila, secara aktif kita harus mengoreksi secara kritis apa yang tidak sesuai dengan Pancasila, selain juga secara kreatif mengembangkan apa yang sesuai dengan Pancasila. Dalam hal ini, maka rumusan Weltanschauung Sukarno menjadi konkret dalam ide tentang pembangunan.

Pada akhirnya, globalisasi dan revolusi digital tidak mungkin dihentikan. Dunia akan terus bergerak semakin cepat, semakin terkoneksi, dan semakin terdigitalisasi. Namun justru di tengah dunia yang demikian, manusia membutuhkan horizon makna agar tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi, identitas yang cair, dan perubahan sosial yang berlangsung nyaris tanpa jeda. Dalam konteks Indonesia, Pancasila dapat tetap relevan sejauh ia tidak berhenti sebagai slogan politik maupun seremoni kenegaraan semata, melainkan sungguh dihidupi sebagai Weltanschauung: pandangan hidup yang memberi orientasi etik, rasa kebersamaan, dan arah pembangunan manusia Indonesia di tengah masyarakat digital global.

Aswin Oktavian Hasudungan Simatupang, S.Si., M.Fil,
Dosen Prodi Sarjana Terapan Optometri Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA)
MEDIA INDONESIA, 1 Juni 2026

Wednesday, May 15, 2024

Tak Terjebak Ilusi Artificial Intelligence


Mendorong pemahaman artificial intelligence (AI), membangun hubungan dan ketahanan manusia, serta mempercepat aksi terhadap isu perubahan iklim merupakan tema yang akan disampaikan dalam Education World Forum 2024 (Forum Pendidikan Dunia 2024) pada Mei ini. Dalam konteks Indonesia, apakah hal tersebut sudah relevan?

Dari tiga poin itu, AI menjadi salah satu pembicaraan yang sangat mudah kita temukan dalam berbagai artikel di internet, koran, artikel jurnal, seminar-seminar (atau webinar), dan perbincangan keseharian. Bagi dunia pendidikan, AI cukup mengguncang stabilitas, terutama bagi sekolah atau universitas.


Dalam pandangan UNESCO, AI disebut memiliki potensi untuk mengatasi beberapa tantangan terbesar dalam pendidikan, menginovasi praktik pembelajaran dan kemajuan menuju Sustainable Development Goal 4 (SDG4). Meski demikian, UNESCO juga memberi imbauan terhadap ragam risiko dan tantangan, terutama memastikan prinsip-prinsip inklusi dan kesetaraan menjadi pemandu dalam pemanfaatan AI.

Untuk konteks Indonesia, kita tampak masih kekurangan arah dalam memahami tantangan dan dampak pemanfaatan AI dalam pendidikan. Ketika memanfaatkan AI, cenderung dilakukan pada pemahaman personal tiap aktor melalui pembelajaran mandiri di internet. Ketika penulis berdiskusi dengan para guru, ada kekhawatiran anak-anak menelan mentah-mentah informasi yang dihadirkan AI tanpa proses verifikasi.


Kekuatan Verifikasi
Periode keakraban masyarakat Indonesia dengan buku sebagai sumber informasi memang terbilang sangat singkat. Mengapa buku penting? Sebab, untuk mencari informasi di buku dibutuhkan ketekunan untuk membaca lembar demi lembar, mencari argumen kunci, dan menyintesiskan berbagai informasi sehingga didapat jawaban yang utuh berdasar berbagai perspektif.

Hadirnya internet, disusul AI, membuat proses pencarian informasi menjadi lebih cepat lagi. Guna menjamin validasi, tetap diperlukan stock of knowledge memadai untuk menilai informasi yang diberikan AI. Intelektualitas guru dan siswa menjadi peranti utama dalam memverifikasi berbagai informasi yang diperoleh.

Jika kita menelusuri ragam media sosial, dengan mudah ditemukan berbagai video yang mempromosikan tawaran produktivitas ketika menggunakan AI. Dalam konteks akademik: mencari referensi aktual, meringkas artikel, membuat artikel ilmiah atau populer, esai, dan makalah tampak menjadi sangat mudah. Jelas, ada daya tarik yang kuat disajikan oleh video-video itu untuk menunjukkan bahwa siapa pun yang menonton dapat dengan mudah melakukan kerja-kerja akademik tersebut.


Akan tetapi yang sering dilupakan, kemudahan-kemudahan yang ditampilkan dapat membuai dan menjadikan ketergantungan tinggi pada AI. Sebab, AI seolah menawarkan produktivitas bagi para penggunanya. Dalam konteks pendidikan, jika tidak disikapi dengan bijak, ketergantungan itu membuat anak-anak menjadi kurang awas terhadap proses. Sebab, tahapan-tahapan proses itulah yang dengan mudah dikerjakan AI.

Dalam konteks membaca artikel ilmiah misalnya, jika sebelumnya untuk memahami artikel jurnal berbahasa asing dibutuhkan kecakapan berbahasa, pemahaman substansi, dan kemampuan menyintesis, AI dengan mudah mempersingkat waktu untuk memberikan poin-poin kunci yang dipilihnya. Lantas ditampilkan untuk para pembaca. AI juga memberikan ruang kepada pembaca untuk mengelaborasi dengan ragam pertanyaan, yang juga bisa dijawabnya dengan merujuk artikel tersebut.


Tantangan
Jadi, apa yang perlu dilakukan? Teknologi merupakan alat untuk memudahkan manusia, maka kita perlakukan AI seperti itu. Tetapi, dalam proses pendidikan, upaya untuk melatih pikiran anak-anak lebih kritis menjadi tugas besar. Dan, untuk tugas itu tak bisa semata mengandalkan teknologi.

Saat ini ragam pengetahuan dengan mudah ditemukan di internet. Namun tetap, beragam sumber pengetahuan tersebut harus dibaca secara tekun, dikuliti kata per kata, dikritisi, dibandingkan dengan referensi lain, dan kemudian didiskusikan. Pada proses itulah pembelajaran berlangsung dan budaya ilmiah dibangun.

Dalam konteks pembelajaran, budaya ilmiah yang mengandalkan pola pikir kritis dibangun tahap demi tahap. Ada proses pengulangan, pengujian, rasa skeptis, dan proses perenungan. Tak mudah percaya terhadap apa yang dibaca, selalu mencoba membandingkan satu temuan dengan temuan lain, demikianlah scientific method diterapkan. Jangan sampai, seperti yang seorang kolega katakan, hanya semata semua paparan ilmiah diunduh di dalam gawai atau laptop dan kita dapat menggunakan AI, maka kita sudah merasa pintar.

Maka, kembali pada hal-hal fundamental menjadi penting. Ketekunan menelaah, lalu mempertanyakan setiap narasi menjadi hal utama. Karena itu, apa pun yang diproduksi AI, pada tahap awal perlu diragukan kebenarannya, dipertanyakan ulang, dan ditelusuri sumber referensi utamanya. Pada titik ini, peran pendidik menjadi penting untuk membangun kekuatan pikiran anak-anak agar tak mudah terjebak pada jawaban memesona yang diproduksi AI. Jawaban yang tampak seperti kebenaran, tetapi perlu dikurasi lebih ketat akurasinya.


Berpikir kritis, pada akhirnya, tetap menjadi peranti utama yang wajib dimiliki anak-anak. Latihan tersebut ada di ruang pendidikan. Efek latihan itu adalah kemampuan anak-anak kita agar peka terhadap segala hal yang ditawarkan dunia. Sehingga tak mudah terseret arus, terjerumus pada iming-iming beragam berita palsu, pseudosains, ataupun jeratan kata-kata elok yang menyesatkan.

Apalagi, setiap hari kita dibombardir ratusan klip singkat di medsos yang validitasnya perlu diragukan. Jika video-video tersebut mendominasi dan dijadikan rujukan kebenaran, tentu itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Pendidikan merupakan aktivitas moral dan politis, untuk mengejar kebaikan bagi umat manusia (Kemmis dan Groves, 2017).

Keduanya juga menekankan bahwa mendidik juga berarti sebagai upaya melawan penderitaan individu, irasionalitas, kesengsaraan, dan ketidakadilan di dunia. Pada titik ini, kembali pada kemanusiaan dan eksistensi diri, tak terjebak pada ilusi AI, menjadi fundamen utama.

Anggi Afriansyah,
Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN
Jawa Pos, 10 Mei 2024