Pertanyaan mendasar itulah yang terasa sangat kuat ketika membaca buku “Menata Ulang Reformasi” karya Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri.
Buku ini bukan sekadar kritik terhadap keadaan Indonesia hari ini. Lebih dari itu, ia merupakan sebuah peringatan keras sekaligus tawaran jalan keluar.
Dari segi substansi, buku ini sangat fundamental, komprehensif, dan solutif.
Yang membuat buku ini semakin penting adalah momentum kelahirannya. Indonesia sedang menghadapi berbagai persoalan serius di bidang politik, hukum, demokrasi, ekonomi, dan kehidupan kebangsaan.
Oleh karena itu, buku ini tidak hadir sekadar untuk mengajak kita bernostalgia tentang Reformasi 1998, tetapi untuk mengajukan pertanyaan yang jauh lebih mendasar: “Ke mana sesungguhnya Indonesia hendak dibawa?”
Dalam peluncuran bukunya, Kiki Syahnakri menyampaikan tesis yang sangat tegas: Reformasi perlu ditata ulang karena tidak membawa perbaikan sebagaimana yang diharapkan.
Ia secara khusus menyoroti persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menurutnya telah berada dalam situasi sangat serius.
Kiki juga berpandangan bahwa Reformasi 1998 telah mengalami penyimpangan dari cita-cita awalnya.
Ia menyoroti berkembangnya politik uang, Machiavellisme politik, serta kecenderungan kekuasaan yang dapat menerobos hukum.
Di sinilah keberanian utama buku ini. Penulis tidak terjebak dalam romantisme Reformasi. Ia berani mengajukan pertanyaan yang mungkin tidak nyaman: “Apa yang salah dengan arah Reformasi kita?” Dan yang lebih penting: “Bagaimana memperbaikinya?”
Buku ini tidak berhenti pada diagnosis. Ia menawarkan jalan.
Salah satu gagasan paling fundamental dalam buku ini adalah penempatan partai politik sebagai "center of gravity" atau titik sentral persoalan kebangsaan.
Menurut Kiki, problem bangsa pada dasarnya berakar pada persoalan kekuasaan dan politik.
Karena kekuasaan politik banyak ditentukan melalui partai politik, maka pembenahan harus dimulai dari sana.
Reformasi partai politik bukan sekadar perubahan struktur organisasi. Yang jauh lebih penting adalah mengembalikan fungsi fundamental partai: pendidikan politik, kaderisasi, rekrutmen kepemimpinan, serta fungsi representasi rakyat.
Logikanya sederhana tetapi fundamental: jika partai politik sehat, kehidupan politik akan ikut sehat. Jika politik sehat, pemerintahan akan lebih sehat. Dan jika pemerintahan sehat, kehidupan bernegara akan ikut membaik.
Tentu saja tesis ini terbuka untuk diperdebatkan. Tetapi justru di situlah nilai sebuah buku yang serius: ia tidak menawarkan kenyamanan, melainkan menawarkan agenda perdebatan.
Kiki juga menawarkan gagasan agar Indonesia kembali memberi tempat yang lebih kuat kepada demokrasi perwakilan.
Ia merujuk pemikiran Bung Hatta mengenai demokrasi Indonesia yang mencakup mass protest, musyawarah-mufakat, dan semangat tolong-menolong sebagai basis demokrasi ekonomi.
Gagasan ini penting karena demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar prosedur lima tahunan. Demokrasi seharusnya menghasilkan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat, membuka ruang kritik, menjamin partisipasi, sekaligus menghasilkan kebijakan yang membawa kesejahteraan.
Dengan demikian, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya: “Apakah kita demokratis?” Tetapi: “Demokrasi macam apa yang kita bangun dan untuk tujuan apa?”
Pandangan yang sangat menarik datang dari Rikard Bagun, mantan Pemimpin Redaksi Kompas sekaligus pemberi prolog buku. Rikard melihat persoalan Reformasi bukan lagi sebagai persoalan yang dapat ditunda.
Menurutnya, Reformasi sudah “berkejaran dengan waktu” dan situasinya mendesak untuk dilakukan perbaikan dalam berbagai dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Rikard bahkan memberikan kritik yang sangat tajam terhadap perubahan karakter pemerintahan. Ia membandingkan konsep rule of law dengan kecenderungan rule by law: hukum yang seharusnya mengendalikan kekuasaan justru dapat berubah menjadi instrumen kekuasaan.
Jika hukum menjadi alat kekuasaan, maka bahayanya sangat serius. Sebab, dalam kondisi demikian, undang-undang dapat direkayasa untuk melegitimasi kekuasaan dan berpotensi menjadi alat represi.
Komentar Rikard memperkuat tesis buku Kiki bahwa persoalan Indonesia bukan sekadar persoalan pergantian rezim atau pemerintahan, tetapi menyangkut arah dan karakter kekuasaan itu sendiri.
Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Masa jabatan 2006–2015. Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia, Masa jabatan 2019–2024. Ketua Dewan Pers periode 2025-2028.
Komaruddin Hidayat: Jangan Biarkan Gagasan Berhenti Sendiri-sendiri
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat memberikan perspektif yang tidak kalah menarik. Menurutnya, isi buku “Menata Ulang Reformasi” sesungguhnya mewakili keprihatinan yang sudah berkembang di berbagai kelompok diskusi di Indonesia.
Artinya, kegelisahan Kiki Syahnakri bukanlah suara yang berdiri sendirian. Ada banyak kelompok masyarakat yang merasakan persoalan serupa.
Namun, menurut Komaruddin, persoalannya adalah bagaimana berbagai suara yang tersebar itu disinergikan dan diorkestrasi menjadi arus besar.
Para tokoh reformasi 1998 berkumpul dan mengumandangkan Deklarasi Ciganjur. Dari kiri ke kanan, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, dan Amien Rais.
Suara-suara kecil yang berjalan sendiri-sendiri tidak akan menghasilkan arus besar. Tetapi jika disatukan, ia dapat menjadi gelombang yang kuat dan terdengar.
Di sini terdapat pertanyaan penting: bagaimana berbagai aspirasi itu dipertemukan tanpa menghasilkan chaos? Komaruddin mengingatkan bahwa perubahan besar membutuhkan konsepsi yang matang. Kemarahan masyarakat saja tidak cukup.
Ini merupakan catatan yang sangat penting. Indonesia tidak kekurangan keresahan.
Indonesia juga tidak kekurangan kritik. Yang sering kurang adalah kemampuan mengubah keresahan menjadi konsepsi, konsepsi menjadi agenda, agenda menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi perubahan nyata.
Jika Kiki memberikan diagnosis dan menawarkan jalan, Rikard memberikan alarm, sementara Komaruddin berbicara mengenai bagaimana mengorkestrasi aspirasi, maka AM Hendropriyono membawa diskusi ke persoalan yang sangat praktis: "Siapa yang akan mengerjakannya?"
Mantan Kepala BIN itu mempertanyakan bukan hanya apa yang harus ditata ulang, tetapi siapa yang mampu melakukannya, melalui mekanisme apa, dan bagaimana kemauan politik untuk itu dapat dilahirkan.
Pertanyaan Hendropriyono sangat fundamental. Sebab, Indonesia sebenarnya tidak pernah kekurangan gagasan. Yang sering menjadi persoalan adalah political will.
Kiki Syahnakri dan Abdullah Mahmud Hendropriyono. Dua-duanya purnawirawan jenderal Angkatan Darat.
Gagasan besar tentang pembenahan negara pada akhirnya harus melewati proses pengambilan keputusan politik. Karena itu, partai politik menjadi sangat menentukan. Hendropriyono mempertanyakan bagaimana gagasan Kiki dapat memperoleh kendaraan politik agar dapat berubah menjadi kenyataan.
Ia juga menilai partai politik harus menjadi tempat lahirnya negarawan, bukan hanya mesin untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan.
Di titik ini, gagasan Hendropriyono justru bertemu dengan tesis utama Kiki: Reformasi harus dimulai dari partai politik. Tetapi Hendro menambahkan pertanyaan yang tidak kalah penting: "Siapa yang akan mereformasi partai politik itu sendiri?"
Pada akhirnya, tantangan terbesar sebuah gagasan bukan hanya apakah gagasan itu benar.
Tantangannya adalah apakah gagasan itu mampu bergerak dari pemikiran menjadi kemauan politik, dari kemauan politik menjadi kebijakan, dan dari kebijakan menjadi kenyataan yang dirasakan rakyat.
Inilah pertanyaan paling penting yang perlu direfleksikan oleh pembaca buku ini.
Baju dan gayanya sudah mirip dengan Presiden Soekarno.
Presiden Tidak Cukup Mengatakan "Kita Bangsa Besar!"
Di sinilah menurut saya buku ini harus dibaca secara serius oleh pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintahannya.
Presiden tidak cukup hanya mengatakan, “Kita bangsa besar!”
Ya, Indonesia memang bangsa besar. Tetapi kebesaran bangsa tidak boleh berhenti sebagai slogan.
Kebesaran harus dibuktikan melalui kualitas institusi negara, supremasi hukum, demokrasi yang sehat, pemerintahan yang bersih, pemberantasan korupsi, kesejahteraan rakyat, kedaulatan ekonomi, kualitas sumber daya manusia, dan kemampuan negara mempertahankan kepentingan nasional.
Karena itu, pesan “Menata Ulang Reformasi” semestinya dibaca sebagai warning. Jangan menganggap enteng persoalan. Jangan menganggap semua akan baik-baik saja.
Jangan menunda pembenahan terhadap persoalan struktural. Sebab persoalan yang dibiarkan terlalu lama dapat berubah menjadi bom waktu.
Kekuatan lain “Menata Ulang Reformasi” terletak pada argumentasinya yang berusaha bertumpu pada fakta dan data. Persoalan kebangsaan tidak boleh dibicarakan hanya berdasarkan sentimen.
Kritik harus mempunyai dasar. Diagnosis harus mempunyai bukti. Dan solusi harus berangkat dari pemahaman yang benar terhadap persoalan.
Dalam konteks inilah buku ini menjadi penting. Ia tidak sekadar mengatakan bahwa Indonesia sedang bermasalah, tetapi mencoba menunjukkan mengapa persoalan itu terjadi dan dari mana pembenahan harus dimulai.
Namun, pada akhirnya ada satu tantangan yang sangat besar: jangan sampai buku ini hanya menjadi buku. Jangan sampai ia selesai dibaca, didiskusikan, dipuji, lalu disimpan di rak.
Justru karena gagasan-gagasannya fundamental, buku ini perlu dibawa ke ruang publik. Saya sangat menyarankan agar dilakukan serangkaian bedah buku “Menata Ulang Reformasi” di berbagai perguruan tinggi, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, lembaga negara, komunitas intelektual, dan forum-forum publik.
Bukan untuk mengkultuskan Kiki Syahnakri. Bukan pula untuk menganggap semua gagasannya sebagai kebenaran final. Sebaliknya, buku ini perlu dibedah, diuji, dikritisi, diperdebatkan, diperbaiki, dan jika perlu disempurnakan.
Sebab gagasan kebangsaan yang besar harus menjadi milik publik. Kampus dapat mengujinya secara akademis. Para ahli hukum tata negara dapat menguji gagasan konstitusionalnya.
Ilmuwan politik dapat menguji gagasan reformasi partai dan demokrasi perwakilan. Para ekonom dapat melihat implikasi ekonominya. Generasi muda dapat mengkritisi relevansinya dengan masa depan. Dan pemerintah dapat menjadikannya salah satu bahan refleksi dalam merumuskan kebijakan nasional.
Pada akhirnya, “Menata Ulang Reformasi” layak dibaca bukan sekadar sebagai buku tentang Reformasi 1998. Ia lebih tepat dibaca sebagai sebuah proposal kebangsaan untuk Indonesia hari ini dan masa depan.
Kiki Syahnakri mengajak kita untuk berani mengatakan bahwa Reformasi bukan sesuatu yang sakral dan selesai. Reformasi harus terus dievaluasi berdasarkan hasilnya.
Apakah rakyat semakin sejahtera? Apakah hukum semakin berdaulat? Apakah korupsi semakin berkurang? Apakah demokrasi semakin bermutu? Apakah partai politik menjalankan fungsi pendidikan dan kaderisasi? Apakah kekuasaan semakin tunduk kepada hukum?
Modifikasi dari sampul depan majalah TEMPO.
Dan yang paling penting: "Apakah Indonesia semakin dekat dengan cita-cita Proklamasi dan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 1945?"
Jika jawabannya belum, maka evaluasi bukanlah pengkhianatan terhadap Reformasi. Evaluasi justru merupakan bentuk kesetiaan terhadap cita-cita Reformasi.
Di sinilah saya melihat nilai paling penting dari buku ini.
Kiki Syahnakri telah membuka pintu perdebatan. Rikard Bagun mengingatkan bahwa waktunya mendesak. Komaruddin Hidayat mengingatkan bahwa berbagai kegelisahan harus diorkestrasi menjadi arus perubahan, tetapi dengan konsepsi yang matang agar tidak berubah menjadi chaos.
Ikrar Nusa Bhakti dan Sudrajat.
AM Hendropriyono mengajukan pertanyaan yang lebih keras: "Siapa yang mampu mewujudkannya dan kendaraan politik apa yang akan digunakan?"
Sementara kehadiran Ikrar Nusa Bhakti dan Sudrajat memperluas ruang diskusi dari perspektif politik, militer, pertahanan, dan kehidupan kebangsaan.
Semua pandangan tersebut pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan besar: “Apakah Indonesia memiliki keberanian dan kemauan politik untuk melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri?”
Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang merasa dirinya selalu benar.
Bangsa besar adalah bangsa yang berani mengakui kesalahan, berani mengoreksi diri, dan berani menata kembali perjalanan sejarahnya demi masa depan yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Dan mungkin, justru dari keberanian mengajukan pertanyaan-pertanyaan itulah, Indonesia dapat menemukan kembali arah perjalanan kebangsaannya.
Reformasi tidak boleh menjadi masa lalu yang hanya dikenang.
Reformasi harus menjadi proses koreksi yang terus hidup demi menghadirkan Indonesia yang lebih demokratis, lebih adil, lebih berdaulat, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
Valens Daki-Soo,
Pernah Belajar Filsafat dan Hukum,
Entrepreneur, Politisi,
Pengamat Pertahanan dan Keamanan
kupang.tribunnews.com, 7 September 2026



















No comments:
Post a Comment