Saturday, October 28, 2017

Kenapa Jenderal Gatot Nurmantyo Ditolak AS?


Sore, 22 Oktober 2017, media ramai menyoroti ditolaknya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memasuki wilayah Amerika Serikat oleh US Custom and Border Protection.

Gatot beserta rombongan berencana memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS. Jenderal Joseph F. Dunford untuk menghadiri Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremism yang digelar pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Karuan saja, peristiwa yang terbilang langka ini memunculkan sejumlah spekulasi, termasuk spekulasi yang digelontorkan oleh warganet.

Jika dicermati, ada 3 spekulasi yang paling mendominasi linimasa. Pertama, pandangan tentang keterkaitan Gatot Nurmantyo dengan sejumlah ormas yang dinilai radikal. Kedua, penolakan tersebut terkait dengan dirilisnya sejumlah dokumen tentang peristwa pasca-30 September 1965. Dan, ketiga, penangkalan ini dikaitkan dengan Pilpres 2019.

Joseph F Dunford dan Gatot Nurmantyo

Spekulasi tersebut kemudian berkembang menjadi tuduhan-tuduhan terhadap Gatot, terutama yang menyangkut kelompok Islam radikal. Alhasil, tudingan yang menyebut Gatot sebagai tokoh yang berada di balik aksi-aksi ormas radikal pun semakin menguat.

Sejak awal beredarnya pemberitaan mengenai dicegahnya Gatot Nurmantyo ke AS memang terasa amat ganjil. Bagaimana tidak ganjil kalau penangkalan yang dilakukan terhadap Gatot begitu dramatis.

Pada Sabtu 21 Oktober, Gatot beserta delegasinya siap berangkat dengan menggunakan maskapai Emirates. Tetapi, beberapa saat sebelum keberangkatan, datang pemberitahuan dari maskapai bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS.

Hajatan besar yang digelar oleh Angkatan Bersenjata AS itu pastilah sudah dimatangkan jauh hari sebelum hari pelaksanaannya. Demikian juga dengan para undangan yang pastinya juga sudah melewati sekian tahap proses penyaringan. Dan undangan kepada pihak TNI pun sudah dikirim beberapa hari sebelum tanggal 23 Oktober 2017. Karenanya sangat aneh jika pemberitahuan otoritas AS disampaikan kepada Gatot hanya beberapa saat sebelum pesawat take-off.


Memang benar, ada beberapa pemimpin militer Indonesia yang dicegah datang ke AS atas tuduhan pelanggaran HAM. Karena itu, para petinggi militer tersebut tidak diberi visa oleh AS.

Tetapi, sesuai informasi yang dipublikasikan media, Jenderal Gatot mendapatkan visa untuk mengunjungi wiayah AS. Dengan demikian, oleh otoritas AS, Gatot dinyatakan bersih dari tuduhan sebagai pelanggar HAM.

Kalau Gatot masih berhak mendapatkan visa dari AS, artinya jabatan Gatot sebagai Panglima TNI tidak bisa dikaitkan dengan dipublikasikannya 39 dokumen oleh Arsip Keamanan Nasional (National Security Archive) di George Washington University. Konon, dalam puluhan dokumen tersebut terdapat informasi bahwa Angkatan Bersenjata Repubik Indonesia (ABRI) disebut sebagai pelaku atas tuduhan pelanggaran HAM saat itu.

Jika menyimak dokumen yang diunggah oleh nsarchive.gwu.edu, dokumen-dokumen terkait pembunuhan massal tersebut merupakan catatan-catatan para diplomat AS yang bertugas di Indonesia.

“Terdapat berbagai jenis dokumen dalam arsip Kedutaan Besar AS di Jakarta, mulai dari operasi sehari-hari Kedubes sampai pengamatan-pengamatan tentang politik, ekonomi, kebijakan asing dan urusan militer Indonesia, serta konflik antara AS dan Soekarno, antara AD dan PKI; Gerakan 30 September dan pembunuhan massal sesudahnya, dan konsolidasi rejim Soeharto,” tulis nsarchive.gwu.edu.


Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa sebagian dari dokumen yang dirilis oleh National Security Archive yang bekerja sama dengan National Declassification Center (NDC), tidak ada bedanya dengan dokumen yang dibocorkan oleh situs Wikileaks. Jadi, “levelnya” masih dapat dianggap sebagai unconfirmed rumour.

Dengan level seperti ini, obrolan di warung kopi pun akan didokumentaskan. Obrolan di warkop itu dicatat oleh diplomat AS untuk kemudian diinformasikan ke Kedubes AS di Jakarta. Kemudian obrolan warkop itu dilaporan ke negaranya.

Kalau begitu, apa mungkin penangkalan terhadap Pangima TNI dilakukan dengan hanya bermodalkan informasi yang sebagiannya berkelas unconfirmed rumour?

Dan, kalaupun ABRI dinyatakan bersalah sebagai pelaku pembantaian massal, seharusnya para pemimpin militer pada masa 1965-1966 dilarang masuk ke AS, meskipun dokumen rahasia milik NSA ini belum dirilis.

Bahkan, kunjungan tokoh sentral dalam operasi penumpasan PKI, Jenderal HM Soeharto, pada 1982 mendapat sambutan hangat dari Presiden Ronald Reagan.

Arsip-arsip lama sejarah kelam Indonesia yang ada di AS, mulai dibuka untuk publik.

Jadi, peristiwa pembantaian massal yang terjadi pada tahun 1965-1966 yang lalu, mestinya tidak menjadi alasan bagi otoritas AS untuk menolak petinggi militer Indonesia memasuki wilayahnya. Gampangnya, kalau Soeharto saja boleh masuk, apalagi Gatot.

Kemudian, apakah penolakan tersebut ada kaitannya dengan rumor soal hubungan Gatot Nurmantyo dengan ormas Islam radikal?

Spekulasi ini paling mudah membantahnya. Sebab, kedekatan (kalau memang mau dianggap sebagai kedekatan) setidaknya sudah terjalin sejak 4 November 2016. Padahal, menurut Kapuspen TNI, Mayjen TNI Wuryanto, dalam kapasitasnya sebagai Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, masih bisa mengunjungi AS pada Februari 2017.

Lagi pula, kedekatan hubungan Gatot dengan ormas Islam radikal hanyalah opini yang dinarasikan oleh pihak-pihak tertentu yang memang tak suka kepadanya. Karena dalam berbagai kesempatan, Gatot kerap kali melontarkan kecaman terhadap ulama-ulama yang kerap melontarkan ujaran “keras”.

Di sisi lain, dengan safarinya ke sejumlah ulama dan pesantren, Gatot menunjukkan kedekatannya dengan ormas-ormas Islam yang dianggap moderat.


Begitu pula dengan spekulasi yang menyebut penolakan tersebut terkait dengan dukungan AS kepada Gatot pada Pilpres 2019. Katanya, dengan penolakan tersebut AS tengah membangun persepsi jika Gatot adalah musuh Amerika. Dengan begitu, Gatot akan mendapat dukungan dari kelompok-kelompok anti-Amerika.

Dalam sejumlah rilis survei, nama Gatot Nurmantyo telah masuk bursa capres/cawapres untuk Pilpres 2019. Meski demikian tingkat popularitas dan elektabilitas Gatot masih jauh di bawah Jokowi dan Prabowo.

Gatot baru layak dijagokan jika trend popularitas dan elektablitasnya mengalami kenaikan. Untuk itu baru bisa diamati setelah Gatot memasuki masa pensiun pada Maret 2018 nanti.

Tetapi, spekulasi yang terkait Pilpres 2019 ini menjadi masuk akal jika dikaitkan dengan unsur dramatisasi penolakan atas kunjungan Gatot yang bersifat mendadak.

Lewat dramatisasi ini, AS ingin menjajagi reaksi masyarakat Indonesia atas penangkalan terhadap Gatot. Dari situlah dapat dilihat besaran sentimen positif dan negatif terhadap Gatot. Jika sentimen positif lebih besar dari sentimen negatif, maka elektabilitas Gatot pun akan melesat.

Sebaliknya, meski popularitas Gatot terdongrak dengan peristiwa ini, jika sentimen negatif lebih besar dari sentimen positif, maka elektabilitas Gatot pun tidak akan meningkat.


Di era komunikasi digital saat ini, mengukur sentimen masyarakat tidak begitu sulit. Cukup dengan memasang aplikasi khusus, segala bentuk unggahan dapat dipantau dan dianalisa.

Pada masa Pemilu 2014, PiliticaWave memantau sentimen media terhadap sejumlah capres. Saat itu Kompasiana menjadi satu-satunya “media keroyokan” yang dipantau.

Dari pengamatan sepintas, penangkalan terhadap Gatot oleh AS tidak cukup berhasil membuahkan persepsi jika Gatot merupakan musuh AS. Kelompok yang diperkirakan akan memakan persepsi ini malah memilih sibuk dengan isu reklamasi Teluk Jakarta, polemik “pribumi”, dan membantah serangan terhadap Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Lagi pula, dalam kondisi terpolarisasi seperti sekarang ini, “merek dagang” sudah tidak diperlukan lagi. Kutub A tidak akan memilih Jokowi, siapa pun pasangannya. Kutub B tidak akan memilih lawan Jokowi, siapa pun dia. Sedangkan, kelompok yang katanya disasar dengan pencitraan Gatot sebagai musuh AS ada pada kutub A. Itulah kenapa tidak ada netizen dari kelompok A yang menggaungkan Gatot sebagai musuh AS. Penggaungnya malah dari kutub pendukung Jokowi sendiri.


Bagi AS, juga bagi negara-negara lain, mengukur kekuatan elektabilitas setiap kandidat capres sangat diperlukan. Karena dari hasil pengukuran tersebut, bisa diputuskan tindakan-tindakan dan langkah lanjutannya.

Sementara, dari faktor timing-nya, pengukuran lewat dramatisasi ini sangat tepat mengingat dalam seminggu sebelumnya, bangsa Indonesia terseret dalam polemik “pribumi” yang didramatisasi oleh kelompok kutub B, yang sebarisan dengan Jokowi.

Kalau pun dramatisasi “undangan” ini benar, belum tentu juga AS mendukung pencapresan Gatot. Karena bisa juga sebaliknya, AS tidak mendukung Gatot.

Tetapi, apa pun itu, karena tidak dilandasi oleh informasi yang memadai, semua spekulasi terkait ditolaknya Gatot oleh AS sangat dangkal dan begitu mudah dipatahkan.

Sama seperti halnya spekulasi yang ada, alasan apa pun yang menyangkut ditolaknya Gatot Nurmantyo tidak akan dapat diterima oleh akal sehat. Tidak heran jika lewat situs id.usembassy.gov, Kedubes AS untuk Indonesia tidak menyampaikan alasannya secara clear. Situs resmi ini hanya menyatakan alasannya sebagai “administrative error” ?!

Gatot Swandito 
kompasiana.com
23 Oktober 2017, diperbarui: 24 Oktober 2017

Thursday, October 12, 2017

Taruhan yang Sungguh Sangat Mengerikan


Skandal Bank Bali menegaskan, money politics ternyata kian meruyak. Sangat berbahaya mempertahankan cara-cara kotor ini untuk melestarikan rezim yang bobrok dan korup. Rakyat pasti akan marah dan berontak.

Wajah Pradjoto sore itu tampak letih, pucat dan seperti orang tertekan. Biasanya, pakar hukum perbankan ini tampak hidup, bersuara lantang dan suka blakblakan –termasuk, ketika beberapa waktu lalu menolak keras rayuan bergabung dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan bayaran menggiurkan. Bahkan, di kantor PDI Perjuangan Pradjoto sempat melepas kacamata dan mengusap air mata yang hampir jatuh dari kelopak matanya ketika Kwik Kian Gie membacakan salah satu pernyataan sikap partainya yang berbunyi: “Kami tegaskan, supaya para teroris yang meneror Bapak Pradjoto menghentikan kegiatan terornya, dan menghentikan niatnya, kalau memang ada, untuk menyakiti Bapak Pradjoto maupun keluarganya.”

Topik pembicaraan sore itu adalah skandal yang pertama kali dicuatkan Pradjoto dan kini menjadi pergunjingan publik. Yakni, pencairan piutang Bank Bali (BB) di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) melalui BPPN sebesar Rp 904,6 miliar. Dari jumlah ini, Rp 546,5 miliar masuk ke PT Era Giat Prima (EGP) yang bertindak sebagai penagih. Untuk menyegarkan ingatan Anda, berikut kronologi lengkapnya.


Ketika BDNI dan Bank Umum Nasional (BUN) dilikuidasi bulan Agustus 1998, BB punya tagihan interbank ke BDNI sebesar Rp 598 miliar dan ke BUN Rp 200 miliar. BB dan BDNI juga punya transaksi swap, yakni BB punya tagihan ke BDNI senilai US$ 45 juta, sedangkan BDNI punya tagihan ke BB Rp 185 miliar.

Sebelum menggunakan jasa EGP, selama Agustus-Desember 1998 BB pernah mencoba menagih sendiri ke BPPN, tapi gagal melulu. Akhirnya, 11 Januari 1999, BB menandatangani perjanjian pengalihan tagihan (cessie), yang isinya mengalihkan tagihan BB atas BDNI dan BUN kepada EGP. Disepakati pula, EGP akan menyerahkan surat utang yang diterbitkan BB, bank pemerintah dan BUMN senilai Rp 798,1 miliar.

Anehnya, Maret 1999 EGP malah balik memberikan kuasa kepada BB untuk menagih sendiri piutangnya di BDNI senilai Rp 1,28 triliun dan di BUN sebesar Rp 342,9 miliar –ini sudah termasuk bunga selama Maret-Juni 1999. Kemudian, diadakan rapat segi tiga antara BPPN, Bank Indonesia dan BB membicarakan kemungkinan pembayaran tagihan BB. Bulan ini pula, Ketua BPPN Glenn M.S. Jusuf mengirim nota dinas kepada Menteri Keuangan Bambang Subianto, disertai draf surat Menkeu kepada Gubernur BI Syahril Sabirin.

Dalam nota ini tertera jumlah yang harus dibayar BPPN kepada BB, yakni Rp 435,6 miliar (pokok), Rp 288,8 miliar (bunga) dan Rp 181,2 miliar (swap).


Pada 1 Juni 1999 BPPN mencairkan piutang BB senilai Rp 904,6 miliar. Hari berikutnya, 2 Juni, BB menyerahkan cek Rp 120 miliar kepada Grup Mulia milik Joko Soegiarto Tjandra (sobat Setya Novanto dalam urusan tagih-menagih ini). Uang ini langsung ditransfer ke rekening EGP di BNI Rasuna Said. Esoknya, 3 Juni, BB menyerahkan dua cek Rp 184,6 miliar kepada EGP, yang langsung ditransfer ke rekening EGP di BNI Rasuna Said.

Selanjutnya, 9 Juni, BB dan EGP menandatangani surat perjanjian penyelesaian I, isinya: BB harus menambah pembayaran kepada EGP sebesar Rp 141,8 miliar. Pada hari yang sama, BB juga menandatangani surat perjanjian penyelesaian II yang isinya: sisa pembayaran piutang BB menjadi hak EGP. Esoknya lagi, 10 Juni, BB mengeluarkan cek Rp 141,8 miliar kepada EGP.

Bulan berikutnya, tepatnya 20 Juli 1999, skandal BB terbongkar. Standard Chartered Bank langsung membatalkan niatnya masuk BB setelah ditemukan adanya penjualan aset oleh pemilik lama serta dana keluar senilai Rp 546,7 miliar. Tiga hari kemudian, 23 Juli, BB dinyatakan sebagai bank takeover.


Kembali ke kunjungan Pradjoto ke Litbang PDI-P di atas. Pada kesempatan sore itu, Pradjoto memang tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan, tidak ingin skandal BB ditutup-tutupi. Tidak ingin keanehan-keanehan yang ada disembunyikan. Dia siap mendukung tiap usaha apapun dan dari manapun yang berniat mengungkap skandal ini. Dia berharap gangguan-gangguan di wilayah perbankan seperti itu, yang mengakibatkan distorsi ekonomi yang luar biasa besar, harus segera dienyahkan. Distorsi inilah yang akhirnya harus dipikul masyarakat luas. Dan, kalau distorsi-distorsi itu berlanjut, sama artinya membiarkan proses pengukuhan kemelaratan masal. “Dan saya akan melawan. Saya tidak akan berhenti berjuang untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” kata Pradjoto. “Kalau memang benar ada 15-20 bank yang diperlakukan seperti Bank Bali, jangan ragu-ragu untuk menyampaikan kepada saya atau pihak manapun yang peduli dengan masalah ini.”

Kwik, sementara itu, mengatakan bahwa semua data yang dikemukakan Pradjoto benar adanya. Bahkan, Kwik mengaku memiliki data yang lebih lengkap daripada Pradjoto. Data tersebut mengalir dari orang-orang yang tak dikenalnya berupa dokumen “Laporan KPMG kepada BPPN” tertanggal 8 Februari 1999. Isinya audit dari konsultan internasional itu atas kinerja BB per 31 Desember 1998.

Dari laporan tersebut tertera, total tagihan BB ke BPPN per 31 Desember 1998 sebesar Rp 2.448.855.000. Adapun yang diketahui oleh umum adalah Rp 3 triliun. Penjelasan ini, menurut Kwik, sangat penting karena selisihnya sangat dekat dengan angka pembulatan Rp 550 miliar sebagai fee yang diberikan kepada EGP. Itu sebabnya, Kwik menduga, mungkin saja fee yang diterima EGP diambil dari penggelembungan piutang BB. Namun, dia mengakui, ini masih butuh penyelidikan lebih lanjut. “Bahkan, Deputi Gubernur BI Subarjo Joyosumarto sendiri pernah mengatakan bahwa kasus-kasus seperti ini sudah terjadi 10-12 kali,” ungkap Kwik.


Soal fee yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 550 miliar, Kwik mengatakan ada dua kemungkinan. Pertama, Rudy Ramli sangat tolol sehingga mau memberikan fee sebesar itu. Padahal, piutangnya di BDNI dan BUN sepenuhnya dijamin Pemerintah, dan sebetulnya dia tak perlu mengeluarkan dana serupiah pun untuk mencairkannya. Namun, kemungkinan kedua adalah yang paling masuk akal. Yakni, Rudy mendapat tekanan luar biasa, mungkin mengancam jiwanya, atau dapat membuat hidupnya tidak wajar dan tidak bisa bebas dari ketakutan. Sebab, tambah Kwik, BB termasuk bank yang tersehat saat ini. Tak ada kesulitan likuiditas sama sekali. Ia mencurigai, ada pihak tertentu yang menekan Rudy, sehingga bos BB ini mau menggunakan uang masyarakat (para deposan dan penabung).

Skandal tersebut tak berakhir di situ. Beberapa sumber menyebut, uang yang ditransfer ke EGP itu sebagian besar kemudian ditransfer ke sejumlah rekening lain yang konon berhubungan dengan Presiden Habibie. Konon, gunanya untuk dana penggalangan kekuatan agar Habibie terpilih kembali.

Tim ini katanya diketuai oleh Ketua DPA Ahmad Arnold Baramuli dan beranggotakan antara lain Nova –panggilan akrab Setya Novanto– dan Joko S. Tjandra. Mereka tengah gigih menggalang dana. Antara lain, yang paling cepat adalah dengan “menodong” konglomerat yang kesulitan. Misalnya, dengan “membantu” menagihkan piutang mereka.


Berkaitan dengan hal ini, Majalah Gatra membeberkan rekaman pembicaraan antara Baramuli dan Nova. Dalam rekaman itu, suara yang mirip Baramuli mengatakan kepada suara yang mirip Nova seperti berikut: “Kan orang serang kau, kenapa kau ambil terlalu banyak. Tidak banyak, 60%, eh, cuma 40% kau punya cessie. Orang bank ada yang 80%.” Di sini Baramuli tak memberikan contoh kasus bank-bank mana saja yang pernah memberikan komisi sebesar itu.

Yang lebih menggelikan lagi, kalau rekaman itu benar, adalah alur berpikir orang-orang yang seharusnya menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi yang berkepanjangan ini. Dalam pembicaraan itu suara yang mirip suara Nova mengatakan: “Uang Bank Bali adalah bukan uang pemerintah, yang dari hasil rekapitalisasi ....” Yang mirip suara Baramuli segera menyahut: “Sebab, rekapitalisasi belum dijalankan di Bank Bali. Sekarang baru pada tahap due diligence kan? Belum selesai pada waktu itu, Juni. Kalau membela diri itu harus betul-betul datanya kuat ....”

Itu jelas pijakan berpikir yang sangat keliru. Sebab, sebagian besar uang dari hasil tagihan ke BPPN yang masuk ke brankas EGP (diduga kuat sebagian besar mengalir ke kas Golkar), sebetulnya bisa digunakan untuk menyehatkan struktur keuangan BB. Sehingga, kondisi BB sebetulnya tak perlu seporak-poranda sekarang. Ujung-ujungnya? Rakyat lagi yang harus menanggung beban rekapitalisasi yang sangat berat, karena Standard Chartered yang semula sangat antusias masuk langsung ngeloyor.

Kasus BB betul-betul seperti kisah dalam film-film mafia. Ada perburuan uang luar biasa besar, ada tokoh-tokoh super penting yang terlibat di dalamnya, ada teror, tapi ada juga pahlawan dan air mata. Sebetulnya, kalau itu tak terjadi di Indonesia (apalagi saat sedang amburadul begini), tak ada yang terlalu luar biasa. Di Amerika Serikat, yang selalu menjadi kiblat negara manapun yang ingin membangun masyarakat demokratis, praktek seperti itu memang sudah jamak dan berlangsung sejak lama. Bahkan, cara kerja mereka jauh lebih dahsyat ketimbang Nova. Kalau Nova hanya menggarap kalangan pejabat, para pelobi AS menggarap semuanya: para pejabat Gedung Putih (juga presidennya), wakil rakyat, asosiasi industri, cendekiawan, pers, sampai penulis kolom di surat kabar.


Kalau Anda membaca buku Lobbyists karangan Jeffrey Birnbaum, misalnya, akan Anda saksikan betapa lihainya para pelobi AS memanipulasi dan menyetir proses politik demi kepentingan perusahaan-perusahaan yang menjadi klien mereka. Kendati penduduk Washington sehari-hari menyebut pekerjaan mereka sebagai pelobi, tapi mereka paling alergi dengan predikat itu. Seorang pelobi, misalnya, melukiskan sebagai berikut: “Ibuku tak pernah memperkenalkanku kepada teman-temannya dengan mengucapkan ‘Ini anak saya, seorang pelobi’. Anak saya, wakil rakyat di Washington, mungkin. Atau konsultan legislatif. Atau penasihat hubungan pemerintah. Namun tak pernah sebagai pelobi.” Dengan fee supermahal dari para raksasa perusahaan AS, mereka menyewa kantor-kantor mewah berdinding marmer dan menyebut diri mereka sebagai konsultan, pengacara, akuntan lepas atau apapun namanya, asal bukan pelobi. Mereka juga gemar menggunakan eufimisme seperti “Ketika saya meninggalkan Capitol Hill ...,” untuk menggambarkan saat mereka baru saja menyogok pejabat pemerintah untuk urusan lobi mereka. Di AS, bisnis lobi memang sudah menjadi industri jasa.

Yang membuat skandal BB menjadi luar biasa, sekali lagi, karena kejadian itu di Indonesia, yang bangunan politiknya sedang hancur lebur dan puluhan juta rakyatnya dilanda kelaparan. Karena itu, meski Nova berkali-kali membela diri bahwa apa yang dia lakukan itu murni bisnis, sulit khalayak mempercayainya. Kalaupun pembelaan diri itu akan terus dipertahankan, justru bisa memancing emosi rakyat tambah menggelegak. Nova memang telah mengambil langkah yang salah di tempat dan waktu yang salah pula. Bayaran super tinggi yang diterimanya dari bank yang kini diambilalih Pemerintah itu jelas punya dampak berantai bagi kondisi perekonomian secara luas.

Yakni, biaya rekapitalisasi untuk BB jadi membengkak, dan itu harus ditanggung oleh rakyat. Dan untuk urusan tagih-menagih, Nova agaknya memang jagonya. Sebelum ini, dia juga dikabarkan sukses menjadi pelobi untuk membereskan piutang Hotel Mulia di BRI, dengan jurus mirip yang dilakukannya sewaktu menyelesaikan tagihan BB di BDNI. Atas keberhasilannya ini, ia mendapatkan imbalan jatah saham di hotel tersebut. Namun, ini dibantahnya. “Tidak benar itu. Saya memang pemilik saham mayoritas, di atas 50%. Memang ada pembelian dan negosiasi. Semuanya dengan suatu mekanisme. Ada perhitungan-perhitungann ya,” katanya tanpa bersedia merinci ihwal kepemilikan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa keterlibatannya di Hotel Mulia sudah sejak tahun lalu.


Namun, semakin lama borok-borok kolusi itu berusaha ditutup-tutupi, semakin menyebar baunya ke mana-mana. Serangan kali ini bukan saja datang dari mereka yang tahu soal perbankan, tapi telah menjadi bahan caci-maki di jalanan. Dan, seperti biasa, setelah diserang bertubi-tubi, dan kehabisan argumentasi, Pemerintah –dalam hal ini Ketua BPPN– akhirnya berjanji akan membatalkan cessie BB dan EGP. Janji-janji model begini, kendatipun nanti dilaksanakan, sungguh tak ada gunanya. Sebab, yang terkandung di dalamnya, bukan lagi masalah uang rakyat (yang jumlahnya memang besar), tapi juga menyangkut betapa tumpulnya nurani para petinggi yang dipercaya menyelamatkan negeri ini dari krisis dan ancaman kemiskinan yang berkepanjangan. Betapa mereka menganggap remeh persoalan yang menyangkut masa depan bangsa.

Maka, beralasan jika Pradjoto menilai, penyelesaian skandal BB dengan membatalkan cessie antara BB dan EGP tidak menyelesaikan masalah. “Itu bukan win-win solution tetapi win-win collution. Jika solusi itu yang dipakai, sama saja artinya tak ada solusi,” ungkapnya kepada Kompas, 10 Agustus 1999.

Pembatalan perjanjian, lanjut Pradjoto, memang dimungkinkan dari segi yuridis. Namun, untuk skandal BB dan kasus-kasus lain yang jelas-jelas menggerogoti keuangan negara dan merusak sistem, penyelesaiannya tidak sesederhana itu. “Jangan menjadikan skenario pembatalan sebagai senjata untuk tidak mengusut masalah. Masalah itu harus diusut tuntas sesuai hukum,” tandasnya.

Memang, mengadili dan memenjarakan Nova adalah persoalan kecil dan gampang sekali dilakukan. Sebelum namanya mencuat seperti sekarang, pengusaha ini bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa. Dia besar karena “menempel” nama-nama besar di zaman Orde Baru seperti Sudwikatmono, Tutut Soeharto, Hayono Isman, dan sebangsanya. Orang sekaliber Dicky yang anak pahlawan besar Otto Iskandar Dinata saja bisa dijebloskan ke penjara untuk menyelamatkan banyak wajah di Bank Duta. Artinya, orang-orang macam Nova paling gampang dikorbankan demi kepentingan yang “lebih besar”. Ini bukan hal yang mustahil, karena cara-cara Orde Baru justru makin menampakkan sosoknya belakangan ini. Namun, kalau lagi-lagi cara ini yang ditempuh, dan para dedengkot kejahatan dibiarkan bergentayangan, tak bisa dibayangkan akan seperti apa Indonesia ini nantinya.


Karena itu, yang dibutuhkan kini adalah sikap jantan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Minimal, sekali lagi minimal, mereka bersedia mengundurkan diri: Bambang Subianto, Syahril, Glenn, Baramuli (kalau benar suara di kaset itu suara sang Ketua DPA), bahkan juga Habibie.

Apalagi, track record mereka pun belakangan mulai ramai dipertanyakan. Diungkapkan ekonom Rizal Ramli, dua orang yang terkait dengan skandal BB, Menkeu Bambang dan Wakil Ketua BPPN Pande Lubis, memiliki “hubungan historis” dengan kasus Eddy Tansil. Sebab keduanya adalah pejabat di Bank Pembangungan Indonesia (Bapindo) sewaktu dibobol sang maling yang kini entah di mana rimbanya. Waktu skandal Bapindo terbongkar pada 1992, Bambang sebagai salah seorang komisarisnya, sementara Pande sebagai Kepala Cabang Utama Bapindo.

Melihat sepak-terjangnya, sikap Glenn juga dinilai terlalu lemah untuk dipercaya mengelola aset yang luar biasa besarnya (sekitar Rp 600 triliun). Dari skandal BB saja langsung kelihatan, betapa mudahnya dia disetir oleh “tangan-tangan tak kelihatan” yang punya kepentingan politik yang sempit.

Sayangnya, budaya malu kini raib entah ke mana. Yang meruyak sekarang justru sikap konsisten yang tidak pada tempatnya. Konsisten dengan keras kepalanya, dengan tidak tahu malunya, dengan sikap mau menang sendirinya.

Akan tetapi, kalaupun mereka bersikeras tak mau mengundurkan diri –dan rezim yang korup ini tetap dipertahankan– harapan tinggal pada para anggota MPR hasil Pemilu yang akan bersidang November nanti. Dan, kalau pada SU MPR nanti, ternyata politik uang yang dilancarkan rezim yang korup ini berhasil mempengaruhi para wakil rakyat, Indonesia tinggal menunggu saat paling mengerikan. Sejarah di belahan bumi manapun telah membuktikan, rakyat, apalagi yang terus menderita dan ditindas, selalu punya cara untuk menyelesaikan masalahnya.

Sumber:
Harmanto Edy Djatmiko 
Reportase: Firdanianty, Sudarmadi dan Albert Weldison.
Riset: Tantri Riyanthi.
Sajian Khusus Majalah SWA (Setya Novanto),
Majalah SWA Edisi 16 Tahun 1999