Wajah Pradjoto sore itu tampak letih, pucat dan seperti orang tertekan. Biasanya, pakar hukum perbankan ini tampak hidup, bersuara lantang dan suka blakblakan –termasuk, ketika beberapa waktu lalu menolak keras rayuan bergabung dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan bayaran menggiurkan. Bahkan, di kantor PDI Perjuangan Pradjoto sempat melepas kacamata dan mengusap air mata yang hampir jatuh dari kelopak matanya ketika Kwik Kian Gie membacakan salah satu pernyataan sikap partainya yang berbunyi: “Kami tegaskan, supaya para teroris yang meneror Bapak Pradjoto menghentikan kegiatan terornya, dan menghentikan niatnya, kalau memang ada, untuk menyakiti Bapak Pradjoto maupun keluarganya.”
Topik pembicaraan sore itu adalah skandal yang pertama kali dicuatkan Pradjoto dan kini menjadi pergunjingan publik. Yakni, pencairan piutang Bank Bali (BB) di Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) melalui BPPN sebesar Rp 904,6 miliar. Dari jumlah ini, Rp 546,5 miliar masuk ke PT Era Giat Prima (EGP) yang bertindak sebagai penagih. Untuk menyegarkan ingatan Anda, berikut kronologi lengkapnya.
Sebelum menggunakan jasa EGP, selama Agustus-Desember 1998 BB pernah mencoba menagih sendiri ke BPPN, tapi gagal melulu. Akhirnya, 11 Januari 1999, BB menandatangani perjanjian pengalihan tagihan (cessie), yang isinya mengalihkan tagihan BB atas BDNI dan BUN kepada EGP. Disepakati pula, EGP akan menyerahkan surat utang yang diterbitkan BB, bank pemerintah dan BUMN senilai Rp 798,1 miliar.
Anehnya, Maret 1999 EGP malah balik memberikan kuasa kepada BB untuk menagih sendiri piutangnya di BDNI senilai Rp 1,28 triliun dan di BUN sebesar Rp 342,9 miliar –ini sudah termasuk bunga selama Maret-Juni 1999. Kemudian, diadakan rapat segi tiga antara BPPN, Bank Indonesia dan BB membicarakan kemungkinan pembayaran tagihan BB. Bulan ini pula, Ketua BPPN Glenn M.S. Jusuf mengirim nota dinas kepada Menteri Keuangan Bambang Subianto, disertai draf surat Menkeu kepada Gubernur BI Syahril Sabirin.
Dalam nota ini tertera jumlah yang harus dibayar BPPN kepada BB, yakni Rp 435,6 miliar (pokok), Rp 288,8 miliar (bunga) dan Rp 181,2 miliar (swap).
Selanjutnya, 9 Juni, BB dan EGP menandatangani surat perjanjian penyelesaian I, isinya: BB harus menambah pembayaran kepada EGP sebesar Rp 141,8 miliar. Pada hari yang sama, BB juga menandatangani surat perjanjian penyelesaian II yang isinya: sisa pembayaran piutang BB menjadi hak EGP. Esoknya lagi, 10 Juni, BB mengeluarkan cek Rp 141,8 miliar kepada EGP.
Bulan berikutnya, tepatnya 20 Juli 1999, skandal BB terbongkar. Standard Chartered Bank langsung membatalkan niatnya masuk BB setelah ditemukan adanya penjualan aset oleh pemilik lama serta dana keluar senilai Rp 546,7 miliar. Tiga hari kemudian, 23 Juli, BB dinyatakan sebagai bank takeover.
Kwik, sementara itu, mengatakan bahwa semua data yang dikemukakan Pradjoto benar adanya. Bahkan, Kwik mengaku memiliki data yang lebih lengkap daripada Pradjoto. Data tersebut mengalir dari orang-orang yang tak dikenalnya berupa dokumen “Laporan KPMG kepada BPPN” tertanggal 8 Februari 1999. Isinya audit dari konsultan internasional itu atas kinerja BB per 31 Desember 1998.
Dari laporan tersebut tertera, total tagihan BB ke BPPN per 31 Desember 1998 sebesar Rp 2.448.855.000. Adapun yang diketahui oleh umum adalah Rp 3 triliun. Penjelasan ini, menurut Kwik, sangat penting karena selisihnya sangat dekat dengan angka pembulatan Rp 550 miliar sebagai fee yang diberikan kepada EGP. Itu sebabnya, Kwik menduga, mungkin saja fee yang diterima EGP diambil dari penggelembungan piutang BB. Namun, dia mengakui, ini masih butuh penyelidikan lebih lanjut. “Bahkan, Deputi Gubernur BI Subarjo Joyosumarto sendiri pernah mengatakan bahwa kasus-kasus seperti ini sudah terjadi 10-12 kali,” ungkap Kwik.
Skandal tersebut tak berakhir di situ. Beberapa sumber menyebut, uang yang ditransfer ke EGP itu sebagian besar kemudian ditransfer ke sejumlah rekening lain yang konon berhubungan dengan Presiden Habibie. Konon, gunanya untuk dana penggalangan kekuatan agar Habibie terpilih kembali.
Tim ini katanya diketuai oleh Ketua DPA Ahmad Arnold Baramuli dan beranggotakan antara lain Nova –panggilan akrab Setya Novanto– dan Joko S. Tjandra. Mereka tengah gigih menggalang dana. Antara lain, yang paling cepat adalah dengan “menodong” konglomerat yang kesulitan. Misalnya, dengan “membantu” menagihkan piutang mereka.
Yang lebih menggelikan lagi, kalau rekaman itu benar, adalah alur berpikir orang-orang yang seharusnya menyelamatkan Indonesia dari krisis ekonomi yang berkepanjangan ini. Dalam pembicaraan itu suara yang mirip suara Nova mengatakan: “Uang Bank Bali adalah bukan uang pemerintah, yang dari hasil rekapitalisasi ....” Yang mirip suara Baramuli segera menyahut: “Sebab, rekapitalisasi belum dijalankan di Bank Bali. Sekarang baru pada tahap due diligence kan? Belum selesai pada waktu itu, Juni. Kalau membela diri itu harus betul-betul datanya kuat ....”
Itu jelas pijakan berpikir yang sangat keliru. Sebab, sebagian besar uang dari hasil tagihan ke BPPN yang masuk ke brankas EGP (diduga kuat sebagian besar mengalir ke kas Golkar), sebetulnya bisa digunakan untuk menyehatkan struktur keuangan BB. Sehingga, kondisi BB sebetulnya tak perlu seporak-poranda sekarang. Ujung-ujungnya? Rakyat lagi yang harus menanggung beban rekapitalisasi yang sangat berat, karena Standard Chartered yang semula sangat antusias masuk langsung ngeloyor.
Kasus BB betul-betul seperti kisah dalam film-film mafia. Ada perburuan uang luar biasa besar, ada tokoh-tokoh super penting yang terlibat di dalamnya, ada teror, tapi ada juga pahlawan dan air mata. Sebetulnya, kalau itu tak terjadi di Indonesia (apalagi saat sedang amburadul begini), tak ada yang terlalu luar biasa. Di Amerika Serikat, yang selalu menjadi kiblat negara manapun yang ingin membangun masyarakat demokratis, praktek seperti itu memang sudah jamak dan berlangsung sejak lama. Bahkan, cara kerja mereka jauh lebih dahsyat ketimbang Nova. Kalau Nova hanya menggarap kalangan pejabat, para pelobi AS menggarap semuanya: para pejabat Gedung Putih (juga presidennya), wakil rakyat, asosiasi industri, cendekiawan, pers, sampai penulis kolom di surat kabar.
Yang membuat skandal BB menjadi luar biasa, sekali lagi, karena kejadian itu di Indonesia, yang bangunan politiknya sedang hancur lebur dan puluhan juta rakyatnya dilanda kelaparan. Karena itu, meski Nova berkali-kali membela diri bahwa apa yang dia lakukan itu murni bisnis, sulit khalayak mempercayainya. Kalaupun pembelaan diri itu akan terus dipertahankan, justru bisa memancing emosi rakyat tambah menggelegak. Nova memang telah mengambil langkah yang salah di tempat dan waktu yang salah pula. Bayaran super tinggi yang diterimanya dari bank yang kini diambilalih Pemerintah itu jelas punya dampak berantai bagi kondisi perekonomian secara luas.
Yakni, biaya rekapitalisasi untuk BB jadi membengkak, dan itu harus ditanggung oleh rakyat. Dan untuk urusan tagih-menagih, Nova agaknya memang jagonya. Sebelum ini, dia juga dikabarkan sukses menjadi pelobi untuk membereskan piutang Hotel Mulia di BRI, dengan jurus mirip yang dilakukannya sewaktu menyelesaikan tagihan BB di BDNI. Atas keberhasilannya ini, ia mendapatkan imbalan jatah saham di hotel tersebut. Namun, ini dibantahnya. “Tidak benar itu. Saya memang pemilik saham mayoritas, di atas 50%. Memang ada pembelian dan negosiasi. Semuanya dengan suatu mekanisme. Ada perhitungan-perhitungann ya,” katanya tanpa bersedia merinci ihwal kepemilikan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa keterlibatannya di Hotel Mulia sudah sejak tahun lalu.
Maka, beralasan jika Pradjoto menilai, penyelesaian skandal BB dengan membatalkan cessie antara BB dan EGP tidak menyelesaikan masalah. “Itu bukan win-win solution tetapi win-win collution. Jika solusi itu yang dipakai, sama saja artinya tak ada solusi,” ungkapnya kepada Kompas, 10 Agustus 1999.
Pembatalan perjanjian, lanjut Pradjoto, memang dimungkinkan dari segi yuridis. Namun, untuk skandal BB dan kasus-kasus lain yang jelas-jelas menggerogoti keuangan negara dan merusak sistem, penyelesaiannya tidak sesederhana itu. “Jangan menjadikan skenario pembatalan sebagai senjata untuk tidak mengusut masalah. Masalah itu harus diusut tuntas sesuai hukum,” tandasnya.
Memang, mengadili dan memenjarakan Nova adalah persoalan kecil dan gampang sekali dilakukan. Sebelum namanya mencuat seperti sekarang, pengusaha ini bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa. Dia besar karena “menempel” nama-nama besar di zaman Orde Baru seperti Sudwikatmono, Tutut Soeharto, Hayono Isman, dan sebangsanya. Orang sekaliber Dicky yang anak pahlawan besar Otto Iskandar Dinata saja bisa dijebloskan ke penjara untuk menyelamatkan banyak wajah di Bank Duta. Artinya, orang-orang macam Nova paling gampang dikorbankan demi kepentingan yang “lebih besar”. Ini bukan hal yang mustahil, karena cara-cara Orde Baru justru makin menampakkan sosoknya belakangan ini. Namun, kalau lagi-lagi cara ini yang ditempuh, dan para dedengkot kejahatan dibiarkan bergentayangan, tak bisa dibayangkan akan seperti apa Indonesia ini nantinya.
Apalagi, track record mereka pun belakangan mulai ramai dipertanyakan. Diungkapkan ekonom Rizal Ramli, dua orang yang terkait dengan skandal BB, Menkeu Bambang dan Wakil Ketua BPPN Pande Lubis, memiliki “hubungan historis” dengan kasus Eddy Tansil. Sebab keduanya adalah pejabat di Bank Pembangungan Indonesia (Bapindo) sewaktu dibobol sang maling yang kini entah di mana rimbanya. Waktu skandal Bapindo terbongkar pada 1992, Bambang sebagai salah seorang komisarisnya, sementara Pande sebagai Kepala Cabang Utama Bapindo.
Melihat sepak-terjangnya, sikap Glenn juga dinilai terlalu lemah untuk dipercaya mengelola aset yang luar biasa besarnya (sekitar Rp 600 triliun). Dari skandal BB saja langsung kelihatan, betapa mudahnya dia disetir oleh “tangan-tangan tak kelihatan” yang punya kepentingan politik yang sempit.
Sayangnya, budaya malu kini raib entah ke mana. Yang meruyak sekarang justru sikap konsisten yang tidak pada tempatnya. Konsisten dengan keras kepalanya, dengan tidak tahu malunya, dengan sikap mau menang sendirinya.
Akan tetapi, kalaupun mereka bersikeras tak mau mengundurkan diri –dan rezim yang korup ini tetap dipertahankan– harapan tinggal pada para anggota MPR hasil Pemilu yang akan bersidang November nanti. Dan, kalau pada SU MPR nanti, ternyata politik uang yang dilancarkan rezim yang korup ini berhasil mempengaruhi para wakil rakyat, Indonesia tinggal menunggu saat paling mengerikan. Sejarah di belahan bumi manapun telah membuktikan, rakyat, apalagi yang terus menderita dan ditindas, selalu punya cara untuk menyelesaikan masalahnya.
Sumber:
Harmanto Edy Djatmiko
Reportase: Firdanianty, Sudarmadi dan Albert Weldison.
Riset: Tantri Riyanthi.
Sajian Khusus Majalah SWA (Setya Novanto),
Majalah SWA Edisi 16 Tahun 1999
No comments:
Post a Comment