Tuesday, January 23, 2018

Yang Hilang, Telah Pulang ke Rumah


Ibarat ada keluarga yang telah lama merantau dan pulang ke rumah, hal yang sama saya lihat dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara, sang pamong bangsa. Gagasan-gagasan penting pedagog kritis itu telah kembali ke rumah pendidikan nasional kita. Namun, eksekusi terhadapnya ternyata masih setengah hati.

Muhadjir Effendy begitu diangkat sebagai Mendikbud langsung menyadari bahwa roh pendidikan yang ada di Kemdikbud sebenarnya tinggal sepertiga. Bayangkan saja, dari tiga konsep penting pendidikan Ki Hadjar, hanya satu yang secara eksplisit menjadi spirit Kemdikbud, yaitu tut wuri handayani. Lantas, ing ngarso sung tulodo dan ing madya mangun karsa selama ini dikemanakan?

Tak heran jika Muhadjir pernah mengungkap keinginannya untuk mengubah nomenklatur Kemdikbud sehingga logonya lengkap mencerminkan pemikiran Ki Hadjar. Usulan mengubah nomenklatur ini tentu saja memiliki banyak dampak, bukan hanya dari sisi penamaan, melainkan juga dari sisi pembiayaan, seperti penggantian logo, kop surat resmi, dan papan nama di lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah kita. Namun, lebih dari sekadar keinginan mengganti nomenklatur, saya melihat usulan unik Mendikbud ini sebagai pemantik kesadaran publik bahwa ada sesuatu yang hilang dalam kinerja Kemdikbud selama ini.


Kinerja Kemdikbud sebenarnya mulai mengalami proses transisi menjadi lebih baik sejak kepemimpinan Anies Baswedan. Ia menggemakan dua kata kunci penting, yaitu ekosistem pendidikan dan pelibatan publik. Sayangnya, ide cemerlang ini kurang sistematis diimplementasikan. Pelibatan publik akhirnya hanya dipahami sebagai terbentuknya panitia seleksi untuk memilih jabatan penting di kementerian. Atau di tingkat sekolah, bahkan jatuh pada anekdot sekadar kebijakan orangtua mengantar anak ke sekolah pada hari pertama, tetapi lupa menjemput.

Ketika Muhadjir mendapat mandat melanjutkan kepemimpinan Anies, pelibatan publik ini lebih diperkuat lagi secara sistematis melalui penguatan peranan komite sekolah. Munculnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat pelibatan publik di tingkat satuan pendidikan, yaitu orangtua, terutama melalui struktur komite sekolah sebagai salah satu mitra penting pendidikan.

Bukan hanya itu, peranan orangtua dalam pendidikan anak juga ingin dikuatkan melalui kebijakan tentang hari sekolah melalui Permendikbud No 23/2017. Sayangnya, niat baik ini tidak ditangkap publik dengan baik, terutama media massa, sehingga yang dipahami publik melalui media adalah konsep full day school (FDS). Padahal, Kemdikbud tidak pernah sama sekali mengeluarkan kebijakan FDS.


Revolusi kopernikan
Keluarnya Peraturan Presiden No 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di satu sisi menghentikan polemik FDS yang menyita waktu, perhatian, dan tenaga, tetapi juga sekaligus merupakan kesungguhan pemerintah dalam rangka memulangkan gagasan-gagasan pendidikan genial Ki Hadjar yang selama ini terabaikan di rumah sendiri.

Pasal-pasal dalam Perpres tentang PPK secara eksplisit menyebutkan kekhasan pedagogi pendidikan yang selama ini menjadi trade mark Ki Hadjar, seperti konsep trisakti jiwa manusia, yaitu pikiran, rasa, dan kemauan (cipta-rasa-karsa) dan kodrat "dasar" (dimensi biologis individu) dan "ajar" (dimensi sosial pembentukan karakter) dalam pendidikan. Pendidikan yang utuh semestinya mengintegrasikan empat dimensi pengolahan hidup manusia, yaitu olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga. PPK juga secara eksplisit menggemakan kembali konsep tripusat pendidikan Ki Hadjar, yaitu sinergi antara keluarga (orangtua), sekolah (alam perguruan), dan masyarakat (alam pergerakan).

Konsep Ki Hadjar secara eksplisit tecermin dalam definisi PPK sebagai "gerakan pendidikan di bawah satuan pendidikan untuk membentuk karakter peserta didik melalui olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dalam kerja sama antara orangtua, sekolah, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)".


Era di mana Ki Hadjar hidup dalam literatur sejarah pedagogi sering disebut sebagai revolusi kopernikan pendidikan. Zaman itu ditandai ditemukannya kesadaran akan pentingnya sang anak. Apabila Copernicus membalik pandangan umum bahwa bukan Matahari yang mengitari Bumi, melainkan sebaliknya, revolusi kopernikan dalam dunia pendidikan ditandai dengan pembalikan pusat pembelajaran: dari sang guru ke sang anak. Sang anaklah yang kini menjadi pusat dalam keseluruhan proses pembelajaran.

Pandangan bahwa pusat pendidikan ini ada dalam diri anak tampil dari para pemikir sezamannya, seperti Maria Montessori, Ovide Decroly, Karl Groos, John Dewey, dan Friedrich FrÖebel. Pusat seluruh proses pendidikan adalah sang anak, bukan guru. Revolusi kopernikan pendidikan ini mengubah struktur filosofi pendidikan sehingga mengakibatkan perubahan dalam konsep pendidikan, peran dan cara mengajar guru, pemilihan materi pembelajaran dan metode evaluasi serta penilaian. Gagasan Ki Hadjar sangat dipengaruhi oleh revolusi kopernikan pendidikan pada zamannya.


Setengah hati
Ironisnya, gagasan Ki Hadjar tampaknya ditanggapi dan diterapkan setengah hati. Ini tecermin dari struktur Kurikulum 2013 dan implementasi dari beberapa kebijakan yang kurang tepat.

Pertama, pendidikan utuh dan menyeluruh. Salah satu gagasan genial Ki Hadjar adalah pendidikan sebagai proses pembentukan watak anak Indonesia yang merdeka, berpusat pada sang anak, membebaskan kreativitas agar diri anak-anak bertumbuh dalam keseluruhan dimensinya, baik secara fisik, psikologis, sosial, estetis, intelektual, etis, maupun spiritual melalui pendekatan kepamongan.

Faktanya, struktur kurikulum kita membebani peserta didik dengan sangat banyak mata pelajaran, padat isi, dan ketat dalam sistem evaluasi. Beratnya materi pelajaran ini membuat proses pendidikan akhirnya hanya fokus pada kemampuan akademis peserta didik, sehingga dimensi pendidikan yang lain terabaikan, terutama pembentukan karakter. Mendikbud pernah menyampaikan usulan untuk menyederhanakan mata pelajaran pada jenjang sekolah dasar. Jumlah mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar perlu lebih disederhanakan sehingga pendidikan bisa fokus pada pembentukan karakter peserta didik. Namun, gagasan ini berhenti dalam ide.


Kedua, banyaknya isi kurikulum yang harus diajarkan membuat guru sibuk pada persiapan tugas-tugas administrasi. Ini belum ditambah lagi dengan sistem penilaian yang menguras tenaga, pikiran, dan energi; mulai dari penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Apalagi, dalam setiap penilaian ini guru harus membuat penjelasan deskriptif tentangnya. Alih-alih memberi ruang bagi guru untuk menjadi pamong bagi peserta didik, seperti kehendak ideal pemikiran Ki Hadjar, guru bahkan menjadi semacam robot. Ia sibuk mengajarkan pengetahuan yang kering dan tidak menarik.

Ketiga, sistem evaluasi kita masih fokus untuk memotret kemampuan akademis peserta didik melalui berbagai macam ujian, mulai dari penilaian harian, penilaian akhir semester, ujian sekolah berstandar nasional (USBN), dan ujian nasional (UN). Semua ini berfokus hanya pada satu dimensi, yaitu kemampuan akademis-intelektual peserta didik. Alternatif penilaian dan evaluasi untuk memotret otentisitas sikap spiritual dan sosial masih perlu dikembangkan lagi.


Keempat, dari sisi tripusat pendidikan, kolaborasi antara sekolah dan rumah belum terbentuk sebagai tradisi yang melahirkan habitus pendidikan yang baik. Komite sekolah masih sering dicap sebagai tukang stempel kebijakan sekolah untuk menarik dana dari para orangtua murid. Partisipasi orangtua murid dalam pendidikan anak juga masih lemah. Kolaborasi sekolah dan rumah perlu diperkuat lagi karena orangtua tetaplah merupakan pendidik utama dari peserta didik.

Pulangnya gagasan Ki Hadjar di rumah pendidikan nasional perlu kita rayakan sebagaimana kita menemukan anak yang hilang. Namun, hal ini membutuhkan sikap terbuka, reflektif, dan kritis. Caranya adalah dengan mulai mempertanyakan dan mengkritisi berbagai praksis pendidikan yang sudah ada, yang belum atau kurang selaras dengan gagasan genial Ki Hadjar Dewantara, sang pamong bangsa.

Doni Koesoema A
Pemerhati Pendidikan,
Pengajar di Universitas Multimedia Nusantara, Serpong
KOMPAS, 20 Januari 2018

Friday, January 12, 2018

Inovasi Disruptif


Usianya belum lagi tiga puluh tahun. Gadis berambut pirang tersebut masih muda, tetapi ide dan kecerdasannya mengagumkan. Saya terkesima. Saat itu musim panas tahun 2015, tetapi angin sejuk bertiup dari semenanjung. Saya jadi ingat Mark Twain yang mengatakan, musim yang paling dingin di Amerika Serikat adalah musim panas di San Francisco. Twain benar.

Gadis itu menemani saya saat saya diundang mengunjungi beberapa perusahaan teknologi utama di Silicon Valley. Ketika saya bertanya, berapa rata-rata umur yang bekerja di sana, ia menjawab, "Belakangan ini semakin tua, akhir 20 tahunan." Ada nada kekecewaan di akhir kalimatnya. Saya tersedak. Saat itu saya sadar —bagi anak-anak muda di Silicon Valley— saya adalah dinosaurus!

Oliver Twist, karya populer Charles Dickens.

Redefinisi pekerjaan
Di sini, saya melihat bagaimana anak-anak muda bicara tentang ide-ide yang cemerlang. Lalu bagaimana regulator menempatkan dirinya dalam dunia yang berubah ini? Terus terang saya tak pandai benar menjawabnya. Dunia juga masih mereka-reka. Namun, ada beberapa hal yang mungkin perlu dibahas.

Pertama, revolusioner kah perubahan ini? Kita pernah mengalami revolusi industri pertama, yang mentransformasi metode produksi, tatanan sosial, meningkatkan produktivitas, dan mengubah taraf hidup. Penemuan mesin uap telah mengubah metode produksi. Industri tekstil berkembang pesat, tetapi kita mencatat sejarah yang kelam terhadap kaum buruh. Dengan sedih kita membaca novel Oliver Twist karya Charles Dickens atau Germinal karya Emile Zola. Namun, mimpi gelap bahwa mesin akan menggantikan buruh tak sepenuhnya benar.

Oliver Twist sudah diterbitkan puluhan kali dengan berbagai macam versi dan variasi.

Manusia melampaui mesin dengan sebuah catatan penting dari Joseph Schumpeter: destruksi kreatif dalam jangka panjang justru memberikan kesempatan kerja baru. Ia juga mendorong kemakmuran. Barry Eichengreen dari University of California Berkeley menulis: yang terjadi bukanlah hilangnya pekerjaan, melainkan redefinisi pekerjaan. Tengok saja, profesi perawat, akuntan, atau pekerjaan lain mungkin tak hilang. Akan tetapi, ke depan, mereka membutuhkan kemampuan analitik untuk memanfaatkan big data dan teknologi.

Ini soalnya: transformasi untuk keahlian baru membutuhkan pendidikan atau pelatihan. Sayangnya, sarana pelatihan pemerintah terbatas. Anggaran pemerintah jelas terbatas. Lalu bagaimana? Ajak sektor swasta untuk melakukan pelatihan, on the job training. Caranya, dengan memberikan potongan pajak apabila mereka melakukan pelatihan atau pendidikan vokasi untuk keahlian baru.

Logo Bank of England.

Kedua, stress test yang dilakukan Bank Sentral Inggris, Bank of England, menunjukkan bagaimana teknologi keuangan (tekfin) memiliki dampak kepada penurunan pendapatan perbankan, walau perlu dicatat: di dalam jangka panjang akan meningkatkan kesempatan bagi dunia perbankan. Di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, kita melihat tarik-menarik terjadi antara bisnis konvensional dan yang baru. Kita membaca soal Uber, Gojek, tekfin, Airbnb, dan konflik yang semakin keras.

Mengikuti konsep ekonom Mancur Olson dalam karya seminalnya, The Logic of Collective Action, kita bisa menduga: mereka yang terpinggirkan akibat inovasi disruptif ini terkonsentrasi dan terorganisasi. Sebaliknya mereka yang mendapatkan manfaat dari perubahan ini tersebar luas. Akibatnya: tekanan politik dari kelompok yang merasa dirugikan akan lebih kuat dibanding konsumen penikmat digital teknologi.

Apabila ini terjadi, di dalam sistem demokrasi, ada kecenderungan regulator akan menjaga status quo ketimbang mendukung inovasi. Padahal, inovasi sangat dibutuhkan. Saya tak bisa membayangkan bagaimana inklusi keuangan atau pertumbuhnan ekonomi bisa meningkat apabila aturan mengenai teknologi keuangan begitu kaku. Dalam hal ini, regulator harus menarik garis yang adil antara inovasi dan perlindungan.


Mengubah cara pikir
Ketiga, regulator tidak lagi bisa menggunakan cara pikir lama. Revolusi dalam teknologi informasi ini menerobos hal-hal yang selama ini dianggap tak mungkin. Mereka yang belajar ilmu ekonomi tahu, nyaris tak mungkin menerapkan harga yang berbeda (diskriminasi harga) untuk tiap individu. Alasannya, informasi per individu terbatas. Kalaupun bisa, harganya sangat mahal dan hanya diperuntukkan bagi pelanggan yang amat kaya (high net worth individual).

Ke depan, informasi dari big data memungkinkan untuk mempersonalisasi produk (bespoke), dan itu bisa dilakukan secara masif dengan biaya yang relatif murah. Artinya, produk atau harga dapat disesuaikan dengan selera dan daya beli individu. Saya tak akan terkejut jika asuransi, misalnya, bisa disesuaikan menurut kebutuhan individu. Jangka waktunya dapat disesuaikan jadi hitungan jam atau hari. Orang tak perlu membayar premi yang mahal karena waktunya pendek dan tujuannya spesifik. Saya menduga, di masa depan tingkat bunga bank dapat berbeda untuk individu berdasarkan profil risikonya, juga berbeda untuk jenis investasinya. Akibatnya, biaya monitor (monitoring cost) dalam pinjaman menjadi lebih murah. Berbagai ceruk pasar (niche market) akan tercipta dan setiap waktu berubah. Regulasi sulit untuk mengejar inovasi ini.


Bulan November 2017, di Tokyo, saya sempat mendiskusikan hal ini dengan Otoritas Jasa Keuangan Jepang. Kita setuju, cara pikir harus diubah. Regulasi berubah dari statis menjadi supervisi yang dinamis. Ia tak lagi mengatur hal-hal yang rinci. Regulasi lebih fokus kepada prinsip-prinsip dasar, misalnya perlindungan konsumen, level playing field, dan menjamin keterbukaan. Jika ia mulai mengatur masalah yang teknis dan rinci, ada risiko regulasi akan menjadi usang karena inovasi terjadi setiap waktu.

Di sinilah masalah akan timbul: bisakah regulator menjadi dinamis dan luwes. Kritik utama terhadap birokrasi adalah sifatnya yang tak luwes. Birokrasi juga bergerak atas dasar prinsip keseragaman dalam aturan. Lalu bagaimana ia harus menghadapi dinamika produk yang sifatnya semakin personal, luwes, dan membutuhkan diskresi?


Ketimpangan pendapatan
Ketiga, inovasi disruptif dalam jangka pendek dapat mendorong ketimpangan pendapatan. Ia akan memberikan keuntungan berlipat pada sekelompok kecil masyarakat yang berhasil mengembangkan idenya, sementara dalam jangka pendek pekerja tak terampil terancam kehilangan pekerjaan. Dalam jangka panjang, pekerja mungkin akan mendapatkan pekerjaan baru, tetapi ia membutuhkan keahlian baru juga. Mereka yang tak punya keterampilan baru akan terpinggirkan.

Proses penyesuaian ini bisa sangat pahit. Dan ini memiliki implikasi ekonomi politik yang serius. Bulan Oktober 2017, ketika saya berbicara untuk sebuah konferensi di Harvard University, saya sempat berdiskusi panjang dengan Jeffry Frieden, guru besar ekonomi politik di Harvard. Kami membahas mengapa tren anti globalisasi dan politik identitas meningkat dan berkembang di banyak negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Eropa, Australia, Indonesia, dan negara lain.

Menurut Frieden ini tidak spesifik AS, Indonesia, atau Eropa. Ia terjadi di sejumlah negara pada saat yang bersamaan. Karena itu, penjelasannya tidak bisa khusus satu negara. Frieden mengajukan hipotesis: ketimpangan pendapatan dan kehilangan pekerjaanlah yang mendorong menguatnya politik identitas. Konsisten dengan ini, ekonom Dani Rodrik mengingatkan, ketimpangan ekonomi akan menimbulkan polarisasi politik, apakah lewat politik identitas atau polarisasi kaya dan miskin.


Ini tema besar dalam ekonomi politik. Tak ada jawaban tunggal untuk masalah ini. Faktor politik, ideologi, dan sosiologis lain tentu berperan. Namun, lepas dari itu, hipotesis Frieden bisa jadi relevan ke depan. Erik Brynjolfsson dari Massachusetts Institute of Technology mengingatkan, teknologi menjadi faktor yang penting dalam menjelaskan ketimpangan pendapatan di AS saat ini.

Menariknya: alih-alih menuding teknologi sebagai penyebab, reaksi yang muncul adalah politik identitas ala Donald Trump. Saya kira pemerintah di sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia, akan dihadapkan dalam pilihan sulit. Mengekang teknologi dan inovasi akan membuat kemandekan dalam ekonomi, dan memperburuk kesejahteraan. Kelas konsumen —saya enggan menyebutnya kelas menengah— adalah professional complainers. Sebagai konsumen, mereka menikmati perubahan ini. Mereka akan menuntut inovasi dilanjutkan. Kita ingat, bagaimana pelarangan Gojek dibatalkan pemerintah dalam waktu sangat singkat karena protes masyarakat.


Di lain pihak, ketimpangan yang meningkat akan mendesak pemerintah untuk berpihak. Di era demokrasi, tarik-menarik ini akan lebih rumit. Pemerintah perlu memberikan perlindungan agar proses penyesuaian ini tak terlalu pahit, tetapi sekaligus tak mengekang inovasi. Sulitnya: tak ada formula untuk ini.

Dialog antara pelaku ekonomi digital dan regulator menjadi amat penting. Sayangnya, waktu tak bisa kompromi dengan kita. Perubahan terjadi begitu cepat. Saya masih ingat kata-kata gadis belia itu ketika saya menanyakan rata-rata umur pekerja di Silicon Valley , “It is getting older Sir, it is late twenties now”. Ada nada penyesalan dan khawatir di ujung kalimatnya. Saya juga khawatir. Namun, untuk sesuatu yang lain: apabila tak berubah, kita hanya akan tinggal jadi sejarah.

Muhammad Chatib Basri,
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
KOMPAS, 9 Januari 2018