Showing posts with label Globalisasi. Show all posts
Showing posts with label Globalisasi. Show all posts

Thursday, June 18, 2026

Pancasila di Tengah Arus Revolusi Digital Global


Dalam Runaway World (1999), Anthony Giddens menggambarkan dunia modern sebagai dunia yang bergerak sangat cepat, sulit dikendalikan, dan terus mengalami perubahan akibat globalisasi serta perkembangan teknologi. Judul Runaway World sendiri berarti “dunia yang lepas kendali,” bukan dalam arti kiamat atau kehancuran total, tetapi dunia yang berubah lebih cepat daripada kemampuan manusia dan pranata sosial untuk menyesuaikan diri. B. Herry Priyono, S.J., menerjemahkan Runaway World-nya Giddens menjadi “dunia yang tunggang-langgang”.

Giddens berpendapat bahwa globalisasi tidak semata-mata perkara ekonomi, namun suatu maujud proses yang mengubah hampir seluruh dimensi kehidupan manusia: keluarga, identitas, budaya, politik, pekerjaan, bahkan cara manusia memahami dirinya sendiri. Globalisasi bukan hanya fenomena eksternal nun jauh di sana, melainkan juga peristiwa yang menyentuh dimensi eksistensial manusia. Saat ini, akibat adanya revolusi digital, maka dunia kita pun semakin terkoneksi dan terdigitalisasi. Di sinilah fenomena globalisasi yang dianalisis Giddens dalam seperempat abad yang lalu, makin teramplifikasi.

Dalam konteks ketungganglanggangan dunia yang demikian, maka menurut hemat penulis, apa yang pernah diupayakan oleh Eka Darmaputera dalam “Pancasila and The Search for Identity and Modernity” (1982) menjadi sedemikian relevan untuk bisa mendudukkan Pancasila sebagai jangkar identitas di tengah dunia modern yang makin terdigitalisasi secara global.


Globalisasi
Globalisasi hari ini tidak lagi hadir terutama melalui kapal dagang, televisi satelit, atau penetrasi budaya populer sebagaimana era 1990-an. Globalisasi kini bekerja secara jauh lebih subtil sekaligus lebih intens melalui algoritma, media sosial, akal imitasi (artificial intelligence), platform digital, dan arus data global yang bekerja nyaris tanpa henti.

Jika dahulu manusia memasuki globalisasi dengan sadar melalui interaksi ekonomi dan budaya tertentu, maka kini manusia hidup di dalam globalisasi itu sendiri. Kehidupan sehari-hari menjadi ruang tempat globalisasi bekerja secara permanen. Cara manusia membaca berita, membangun identitas diri, mengonsumsi budaya, menjalin relasi sosial, hingga memahami realitas politik, semakin dibentuk oleh jaringan digital global.

Dalam situasi demikian, globalisasi tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang datang “dari luar”, melainkan telah melebur ke dalam ritme keseharian manusia modern. Dunia digital membuat batas geografis, budaya, dan waktu menjadi semakin kabur. Seorang anak muda di Jakarta dapat mengikuti tren musik Korea, berdiskusi mengenai konflik geopolitik Timur Tengah, membeli produk dari Tiongkok melalui marketplace, sekaligus membangun identitas dirinya melalui platform media sosial Amerika dalam satu waktu yang hampir bersamaan.

Apa yang dahulu dipahami sebagai ruang lokal kini terus-menerus dipengaruhi oleh dinamika global yang bergerak real-time. Giddens menyebut kondisi ini sebagai ‘intensifikasi relasi sosial dunia’, yakni situasi ketika kehidupan lokal semakin dibentuk oleh peristiwa global dan sebaliknya. Revolusi digital saat ini memungkinkan terjadinya ‘intensifikasi relasi sosial dunia’ melalui gawai yang makin hari makin canggih saja, dengan didukung layanan internet yang makin cepat.


Revolusi Digital
Tilikan perihal revolusi teknologi informasi bisa kita pakai sudut pandang dari Manual Castells, terutama dari tulisannya yang berjudul The Rise of the Network Society (1996). Castells mengemukakan bahwa perkembangan komputer, internet, telekomunikasi, dan jaringan digital tidak hanya menghasilkan alat komunikasi baru, tetapi melahirkan bentuk masyarakat baru yang ia sebut sebagai network society. Konteks situasi dunia ketika Castells menggagas network society adalah ketika internet baru mulai berkembang sebagai infrastruktur komunikasi publik global di pertengahan tahun 1990-an. Saat itu dunia sedang memasuki transisi besar dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi.

Castell melihat bahwa lahirnya bentuk masyarakat baru yang tidak lagi terutama dibangun oleh kedekatan geografis atau institusi tradisional, melainkan oleh jaringan informasi digital global. Apa yang pada masa itu masih berupa embrio kini telah berkembang jauh lebih radikal melalui media sosial, algoritma, akal imitasi (artificial intelligence), dan platform digital yang membentuk kehidupan masyarakat kontemporer.

Di tengah optimisme ide kemajuan dalam derap globalisasi dan revolusi digital, tebersit juga kegelisahan perihal identitas, baik individu maupun masyarakat. Giddens dan juga Castells melihat bahwa modernitas dan globalisasi telah membuat identitas manusia menjadi semakin cair. Menurut Giddens, dalam masyarakat modern identitas tidak lagi diwariskan secara tetap oleh tradisi, melainkan harus terus-menerus dibangun oleh individu (the reflexive project of the self). Sementara Castells berpandangan bahwa masyarakat modern terbentuk di antara oposisi bipolar antara jaringan global digital (the Net) dan diri manusia (the Self).


Pancasila sebagai Weltanschauung
Pada sidang pertama BPUPK (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan), 1 Juni 1945, Sukarno memberikan jawaban atas pertanyaan pemimpin sidang saat itu, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, “Negara Indonesia Merdeka yang akan kita bentuk itu, apa dasarnya?” Sukarno menjawab dengan lugas dan lantang bahwa dasar negara adalah Pancasila (Philosophische grondslag). Dalam argumentasi Sukarno tentang Pancasila di hadapan sidang BPUPK, Sukarno juga menyebut Pancasila sebagai Weltanschauung, cara pandang dunia. Cara pandang dunia ini menentukan bagaimana subjek ––individu atau masyarakat–– eksis/berada.

Dalam konteks masyarakat modern yang identitasnya semakin cair, konsep Weltanschauung menjadi penting karena manusia tidak dapat hidup tanpa horizon makna. Modernitas digital memang menyediakan kebebasan yang luas bagi individu untuk membentuk dirinya sendiri, namun pada saat yang sama juga melahirkan kegelisahan eksistensial akibat hilangnya pijakan nilai yang stabil. Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya, bukan sekadar sebagai ideologi politik negara, tetapi sebagai horizon etik dan orientasi kebudayaan yang memberi arah bagi masyarakat Indonesia di tengah arus globalisasi digital.


Penelaahan Darmaputera atas Pancasila mengantarkannya pada sebuah tesis bahwa Pancasila dapat memberikan peluang untuk merumuskan tentang apa yang benar dan yang baik bagi manusia dan masyarakat Indonesia. Artinya suatu cara pandang atau posisi etika yang dalam rumusan Darmaputera, “… yang bukan saja secara kontekstual, tetapi juga secara universal dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya secara konseptual maupun operasional.” Tesis Darmaputera ini menegaskan posisi dan fungsi Pancasila sebagai identitas individu maupun masyarakat Indonesia di tengah modernitas dunia.

Posisi konseptual Pancasila, menurut pandangan penulis sesungguhnya sudah sedemikian kokoh. Upaya tafsiran dan sistematisasi konsep-konsep turunan dari Pancasila sudah dikerjakan oleh banyak tokoh, akademisi, dan cendekiawan. Misalnya saja teks “Uraian Pancasila”, yang pertama kali terbit tahun 1975, yang disusun oleh tokoh-tokoh pendiri bangsa seperti Muhammad Hatta, Ahmad Subardjo Djojodisurjo, A.A. Maramis, Sunarjo, dan A.G. Pringgodigdo, yang disebut sebagai Panitia Lima. Panita Lima ditugaskan merumuskan “Uraian Pancasila” agar memberikan ‘penafsiran tunggal’ atas Pancasila, untuk mencegah terjadinya kebingungan di masyarakat akan makna Pancasila yang asali. Belum lagi yang terkini, telah dibentuk lembaga khusus terkait Pancasila, yaitu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang dibentuk pada 2018.


Pembumian konseptual Pancasila sejatinya adalah sebentuk operasionalisasi. Dalam rumusan T.B. Simatupang, operasionalisasi Pancasila adalah “pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila”. Pembangunan yang dimaksud Simatupang di sini bukan semata-mata fisik, melainkan juga pembangunan kualitas manusia. Dengan Pancasila, secara aktif kita harus mengoreksi secara kritis apa yang tidak sesuai dengan Pancasila, selain juga secara kreatif mengembangkan apa yang sesuai dengan Pancasila. Dalam hal ini, maka rumusan Weltanschauung Sukarno menjadi konkret dalam ide tentang pembangunan.

Pada akhirnya, globalisasi dan revolusi digital tidak mungkin dihentikan. Dunia akan terus bergerak semakin cepat, semakin terkoneksi, dan semakin terdigitalisasi. Namun justru di tengah dunia yang demikian, manusia membutuhkan horizon makna agar tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi, identitas yang cair, dan perubahan sosial yang berlangsung nyaris tanpa jeda. Dalam konteks Indonesia, Pancasila dapat tetap relevan sejauh ia tidak berhenti sebagai slogan politik maupun seremoni kenegaraan semata, melainkan sungguh dihidupi sebagai Weltanschauung: pandangan hidup yang memberi orientasi etik, rasa kebersamaan, dan arah pembangunan manusia Indonesia di tengah masyarakat digital global.

Aswin Oktavian Hasudungan Simatupang, S.Si., M.Fil,
Dosen Prodi Sarjana Terapan Optometri Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA)
MEDIA INDONESIA, 1 Juni 2026

Monday, August 18, 2008

Globalisasi Pemiskinan


Setelah beberapa anak balita meninggal karena gizi buruk di Kabupaten Rote Ndao, tragedi kemiskinan kembali terulang di NTT. Ibu muda di Kabupaten Timor Tengah Selatan tewas menggantung diri setelah meracuni putri semata wayangnya, Kamis (3/7).

Magdalena terimpit biaya hidup yang melambung dan utang yang belum terbayar, sementara suaminya hanya penganggur. Ia tidak tega melihat buah hatinya menderita. Gagal hidup seperti itu pertanda kelalaian dan ketidakberdayaan pemerintah yang terjebak globalisasi pemiskinan. Tiada arti kedaulatan teritorial tanpa kedaulatan pangan dan energi.

Warga miskin terjepit di antara pasar (global) dan negara. Pemerintah bertanggung jawab melindungi warga miskin dari mekanisme harga pasar dan pada saat yang sama memperkuat basis ekonomi warga. Berhadapan dengan pasar, posisi tawar negara harus kuat untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan dasar warga. Ketika negara gagal merepresentasikan kepentingan warga lemah, rasionalitas bernegara digugat.

Keterbukaan gradual

Globalisasi bukan kambing hitam. Kini pihak pro-kontra kian merapat dalam tolok ukur keberhasilan globalisasi. Pengentasan rakyat dari kemiskinan dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Meski demikian, penganjur liberalisasi perdagangan masih menggiring opini negara miskin dan berkembang bahwa indikator pertumbuhan adalah tingginya volume perdagangan, yang diyakini berdampak langsung pada pemerataan distribusi pendapatan dan pengurangan tingkat kemiskinan. Berdasarkan itu juga, Bank Dunia membagi negara menjadi globalizers dan nonglobalizers.

Benar, selama 50 tahun terakhir tak ada negara dengan kebijakan ekonomi tertutup tumbuh lebih cepat dari yang terbuka. Namun, sama benarnya, tidak ada negara yang tumbuh hanya karena membuka diri kepada perdagangan luar negeri dan investasi asing. Pokok masalah bukan proteksi atau liberalisasi.

Fakta yang diabaikan, China baru belakangan serius meliberalisasi perdagangan dan menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tahun 2001. Sebelum itu, China menerapkan banyak kebijakan yang bertentangan dengan liberalisasi perdagangan. Pasar keuangan tertutup bagi investor asing. Tiada privatisasi BUMN. Namun, China memanfaatkan peran pasar, insentif swasta, dan inovasi kelembagaan yang disesuaikan kondisi lokal.

Selama periode pertumbuhan tinggi di China tahun 1980-an, rata-rata tarif lebih tinggi daripada periode pertumbuhan rendah tahun 1970. Reformasi perdagangan baru dilakukan satu dekade sesudah ekonomi tumbuh lebih tinggi. Secara parsial dan gradual membuka diri kepada produk impor dan investasi asing. Demikian juga India. Hingga pertengahan 1990-an, restriksi perdagangan kedua negara itu tertinggi di dunia.

Kisah serupa juga terjadi dengan Vietnam (bukan anggota WTO) yang perdagangan luar negerinya dimonopoli negara. Tarif tinggi dikenakan untuk impor produk pertanian dan industri (30-50 persen). Meski demikian, Vietnam cepat terintegrasi dengan ekonomi global. Ekspansi perdagangan mencapai dua digit. Angka pertumbuhan PDB lebih dari delapan persen. Tingkat kemiskinan menurun tajam.

Sebaliknya, Haiti (anggota WTO) drastis menurunkan tarif impor hingga 15 persen dan meniadakan semua restriksi kuantitatif. Namun, ekonomi stagnan. Tingkat investasi asing rendah. Integrasi dengan ekonomi global hanya maju sedikit. Bahkan, indikator sosial memburuk.

Dengan demikian, tiada resep tunggal untuk pertumbuhan ekonomi (Dani Rodrik, One Economics, Many Recipes: Globalization, Institutions, and Economic Growth, 2007). Tiap negara harus menentukan prioritas kebijakan ekonominya dengan tepat, sesuai keunggulan komparatif dan kompetitifnya. Kejelian memanfaatkan kesempatan yang ditawarkan pasar global dikombinasikan dengan investasi dan pelembagaan kewirausahaan di dalam negeri.


Negara lemah

Negara-negara termiskin di Afrika gagal tumbuh. Mereka tak terisolasi dari proses globalisasi, tetapi terglobalisasi secara negatif (Paul Collier, The Bottom Billion: Why the Poorest Countries Are Failing and What Can Be Done About It, 2007). Semua sumber daya terkuras ke luar. Eksploitasi sumber daya alam. Investasi warga kaya di luar negeri. Migrasi kaum terpelajar ke negara-negara lain (brain drain).

Negara-negara gagal itu ada di posisi terbawah sistem ekonomi global. Mereka tak hanya terbelakang (falling behind), tetapi juga di ambang kehancuran (falling apart). Maka, dampak terintegrasi dengan ekonomi global bagai pedang bermata dua. Mengurangi tingkat kemiskinan atau mempercepat proses pemiskinan.

Indonesia boleh bernapas lega, meski harus dicatat, Sierra Leone dulu pernah lebih baik dari India dan China. Namun, ada sebuah indikator yang memprihatinkan sejak zaman kolonial, yaitu sumber daya alam kita terus terkuras. Daya tawar republik merdeka lemah berhadapan dengan kepentingan asing.

Rasa kurang percaya diri kita merupakan warisan mentalitas terjajah. Pejabat membiarkan kontrak karya jangka panjang yang merugikan bangsa. Tak terhindar kesan menghamba kepentingan asing. Lemah mental itu diperparah dengan lemahnya kemauan pejabat untuk pasang badan demi kepentingan bangsa. Birokrasi kita dipenuhi orang yang kekuatan integritasnya digerogoti mentalitas korupsi.

Efek negara lemah, pemerintah diam saja melihat rupiah tidak laku di lokasi resor yang disewakan kepada pihak asing. Bahkan, ada resor yang tertutup bagi WNI. Pemerintah diam saja atas insiden pembakaran puluhan kapal nelayan tradisional kita yang dituduh melanggar batas teritorial Australia. Nasib seperti itu belum pernah menimpa kapal asing modern yang jelas menjarah hasil laut di perairan kita.

Dalam indeks pembatasan tarif perdagangan di kawasan Asia Timur dan Pasifik, Indonesia menduduki peringkat ke-50 dari 125 negara. Namun, tingkat tarif yang kompetitif di kawasan regional itu tidak membawa hasil optimal karena buruknya layanan birokrasi, inefisiensi pelabuhan, dan fasilitas perdagangan lain. Dengan ketidaksiapan internal seperti itu, sebenarnya keterbukaan Indonesia mengundang neokolonialisme ekonomi.

Maka, saatnya pemerintah mengkaji ulang keterbukaannya dan mundur selangkah (untuk maju) dalam jangka pendek. Reposisi kebijakan pasar demi keadilan dan pertumbuhan berkelanjutan. Proteksi dan restriksi demi kemandirian bangsa. Sementara itu, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi dilakukan radikal guna memperkuat daya saing bangsa. Langkah mundur seperti itu tentu bisa diterima pasar (market-friendly).


Yonky Karman, Pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta.

KOMPAS, 8 Agustus 2008