Showing posts with label PKS. Show all posts
Showing posts with label PKS. Show all posts

Monday, July 15, 2024

Kemenangan Partai Kiri dan Dampaknya bagi Indonesia


Kemenangan pemilu partai sayap kiri di Prancis dan Inggris baru-baru ini bukan hanya fenomena lokal. Tapi juga momen penting dengan potensi berdampak luas bagi demokrasi global. Termasuk lanskap politik Asia Tenggara dan Indonesia. Kemenangan partai kiri di dua negara dengan ekonomi terbesar di Eropa itu menunjukkan pergeseran besar dalam pandangan politik masyarakat ke arah pemerintahan yang lebih adil. Perubahan ini bisa menjadi awal dari gelombang besar penyesuaian politik global menuju ke arah kiri.

Di Prancis, kebangkitan kolektif partai-partai berhaluan kiri di bawah Front Populer Baru (NFP) adalah penolakan yang jelas terhadap kebijakan sentris Presiden Emmanuel Macron dan meningkatnya popularitas ideologi sayap kanan. Peralihan pemilih Prancis ke arah NFP menegaskan kekecewaan yang meningkat terhadap kepemimpinan Macron. Terutama pendekatan pemerintahannya terhadap reformasi ekonomi dan kesejahteraan sosial, yang dianggap banyak orang tidak memenuhi kebutuhan warga sehari-hari. Ini bukan sekadar perubahan, melainkan tuntutan mendesak untuk fokus yang lebih besar pada keadilan sosial dan kesetaraan ekonomi.


Di seberang Selat Inggris, Partai Buruh di Inggris, di bawah kepemimpinan Sir Keir Starmer, meraih kemenangan yang sama gemilangnya. Hasil pemilu ini dipandang sebagai referendum terhadap tahun-tahun penghematan Partai Konservatif, gejolak terkait Brexit, dan skandal politik yang mengikis kepercayaan publik. Janji Partai Buruh untuk mengembalikan stabilitas dan komitmen untuk mengatasi ketidaksetaraan sistemis serta meningkatkan layanan publik seperti National Health Service (NHS) sangat resonan dengan masyarakat yang lelah dengan kekacauan politik dan ketidakstabilan ekonomi.

Meski berakar pada konteks nasional yang unik, dua hasil pemilu ini memiliki prinsip yang serupa. Mereka mencerminkan kekecewaan yang lebih luas terhadap kebijakan sayap kanan dan sentris yang dianggap menguntungkan elite atau tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar masyarakat luas. Selain itu, kemenangan sayap kiri ini menyoroti reaksi kritis terhadap kebangkitan gerakan nasionalis dan populis, yang juga mendapatkan daya tarik di seluruh Eropa.


Dampak ke ASEAN dan Indonesia
Perkembangan politik ini menawarkan cetak biru dan peringatan bagi kawasan seperti Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kebangkitan kiri di Prancis dan Inggris bisa menginspirasi partai dan gerakan politik di Asia Tenggara untuk memprioritaskan kesetaraan sosial, reformasi ekonomi, dan layanan publik yang lebih kuat. Kesenjangan ekonomi masih menjadi masalah mendesak dan banyak negara masih berjuang menghadapi dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19.

Selain itu, pemilu Prancis dan Inggris menggarisbawahi potensi ketahanan demokratis. Di kedua negara, sistem pemilu memungkinkan penyelarasan signifikan sebagai tanggapan terhadap sentimen publik, menunjukkan kemampuan beradaptasi dan vitalitas pemerintahan demokratis. Ini sangat relevan bagi negara-negara Asia Tenggara, di mana norma-norma demokratis sering kali mendapat tekanan dan integritas proses pemilu bisa menjadi hal yang diperdebatkan.

Namun, pemilu di Eropa ini juga menjadi peringatan tentang tantangan mengelola koalisi besar dan risiko polarisasi politik. Meskipun NFP berhasil meraih kemenangan di Prancis, ia tetap merupakan koalisi beragam dengan potensi konflik internal terkait prioritas kebijakan dan pendekatan pemerintahan. Ini mencerminkan tantangan di negara-negara seperti Indonesia, di mana koalisi politik sering kali sama kompleksnya dan penuh dengan potensi perselisihan. Termasuk pascapemilu.


Lebih jauh lagi, kebijakan ekonomi yang diusung oleh NFP di Prancis dan Partai Buruh di Inggris, terutama yang berfokus pada peningkatan pengeluaran publik untuk layanan sosial, menghadirkan kompleksitas lain bagi pembuat kebijakan di Asia Tenggara. Meskipun kebijakan semacam itu menarik. Karena fokusnya pada kesejahteraan sosial. Bagi Indonesia, mengadopsi strategi ekonomi serupa butuh keseimbangan dan kehati-hatian. Terutama memastikan bahwa inisiatif yang bertujuan pada keadilan ekonomi itu tidak merusak stabilitas fiskal atau pertumbuhan ekonomi.

Negara-negara di Asia Tenggara juga akan mengamati dengan cermat reaksi komunitas bisnis dan pasar keuangan terhadap pemerintah sayap kiri ini. Dua kawasan tersebut tahu persis pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan menarik investasi internasional. Jika berhasil, kebijakan ekonomi pemerintah sayap kiri yang baru itu bisa menjadi model untuk reformasi ekonomi progresif di Asia Tenggara. Sebaliknya, dampak ekonomi negatif apa pun bisa menjadi contoh risiko yang terkait dengan perubahan kebijakan semacam itu.


Implikasi Geopolitik
Selain pertimbangan ekonomi, ada implikasi geopolitik. Pergeseran menuju pemerintahan berhaluan kiri di Prancis dan Inggris bisa mempengaruhi lanskap geopolitik global. Mempengaruhi segalanya. Mulai perjanjian perdagangan internasional hingga kebijakan lingkungan. Bagi Asia Tenggara, khususnya Indonesia, ini bisa berarti navigasi era baru hubungan internasional di mana aliansi tradisional mungkin akan dievaluasi kembali dan prioritas diplomatik serta ekonomi baru akan ditetapkan.

Akhirnya, peran pemerintah ini dalam menangani tantangan global seperti perubahan iklim, migrasi, dan perdagangan internasional bisa menetapkan preseden yang mempengaruhi kebijakan di Asia Tenggara. Sebagai pemain penting di kawasan ini, Indonesia perlu memantau perkembangan tersebut dengan cermat dan siap untuk menyesuaikan kebijakannya agar selaras atau bisa merespons secara tepat pergeseran norma dan kesepakatan global yang difasilitasi oleh pemerintahan baru berhaluan kiri ini.


Kemenangan pemilu sayap kiri di Prancis dan Inggris mewakili lebih dari sekadar pergeseran dalam spektrum politik nasional: mereka menunjukkan kemungkinan kalibrasi ulang tatanan global menuju kebijakan yang menekankan keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, dan sistem kesejahteraan publik yang kuat.

Bagi Asia Tenggara dan Indonesia, perkembangan ini menawarkan pelajaran berharga tentang ketahanan demokrasi, kompleksitas politik koalisi, dan keseimbangan rumit antara kebijakan ekonomi progresif dan kehati-hatian fiskal. Seiring lanskap politik global yang terus berkembang, efek riak dari pemilu ini kemungkinan akan dirasakan jauh di luar perbatasan Eropa, dan akan mempengaruhi strategi politik dan ekonomi bukan hanya di kawasan regional tapi di seluruh belahan dunia.

Virdika Rizky Utama
Peneliti PARA Syndicate
Jawa Pos, 11 Juli 2024

Thursday, September 21, 2023

Main Intel Memata-matai Partai Politik


Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia punya data intelijen arah dukungan partai politik dalam pemilihan presiden 2024 kian menunjukkan watak autokratik. Hanya di negara otoritarian badan intelijen menjadi alat kekuasaan, bukan alat negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17/2011 tentang intelijen negara.

Indonesia sedang membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Ciri demokrasi yang sehat adalah otonomi partai politik. Memata-matai partai politik, karena itu, merupakan bentuk intervensi kekuasaan. Pernyataan Jokowi di depan para relawannya di Bogor pada 16 September 2023 adalah gertak penguasa kepada partai. Tujuannya jelas: menakut-nakuti pengurus partai politik yang tak sejalan dengannya.

Presiden Jokowi melontarkan pernyataannya itu ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sukarelawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi. Presiden menyampaikan dia telah mengetahui semua data seperti angka survei hingga arah dukungan partai politik pada pemilihan presiden 2024 dari informasi intelijen Badan Intelijen Negara, Intelijen Polri, dan Badan Intelijen Strategis TNI.


Dalam UU Intelijen jelas disebutkan bahwa tugas badan-badan telik sandi adalah mengumpulkan data untuk mencegah, menangkal, dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan nasional. Intelijen tak bertugas memata-matai partai politik, organ utama demokrasi. Usaha menginteli partai politik jelas melanggar otonomi partai.

Partai politik adalah elemen penting demokrasi sehingga tidak seharusnya penguasa memantau atau bahkan menyadap dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden. Intelijen memang berfungsi memberikan informasi kepada presiden. Namun, informasi itu seharusnya menyangkut keamanan nasional bukan soal partai politik.

Pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan. Badan Intelijen bukan untuk kepentingan politik presiden melainkan untuk tujuan keamanan nasional. Pengumpulan data dan informasi oleh intelijen hanya boleh untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan guna memata-matai partai politik. Tindakan mengumpulkan informasi serta data dan mematai-matai partai politik jelas melanggar Undang-Undang Intelijen, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Partai Politik.

Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo

Sebulan menjelang penutupan pendaftaran, baru tiga partai yang mendeklarasikan calon presiden. PDI Perjuangan mengajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Partai Gerindra mengusung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Partai NasDem menggadang mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Dari ketiganya, baru Anies yang sudah terbuka menggandeng Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sebagai calon wakilnya. Sedangkan Ganjar dan Prabowo belum menentukan pendamping masing-masing. Jokowi, meski berasal dari partai yang sama dengan Ganjar Pranowo, cenderung mendukung Prabowo Subianto yang terlihat dari dukungan Jokowi Mania dan Pro Jokowi, dua organisasi relawannya.

Dengan calon wakil presiden dua kubu yang belum jelas, arah dukungan partai masih cair. Sejauh ini, Ganjar salah satunya mendapat dukungan PPP, sementara Prabowo mendapat sokongan Golkar dan Partai Amanat Nasional. Belakangan Demokrat menyatakan bergabung dengan Gerindra setelah hengkang dari koalisi NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera.


Memata-matai dukungan partai politik kepada calon presiden merupakan bentuk intervensi kepada organ demokrasi. Di akhir kekuasaannya sebagai presiden, seharusnya Jokowi memahami pemakaian alat negara untuk kepentingan politik itu berbahaya bagi iklim demokrasi.

Pemakaian lembaga intelijen untuk kepentingan politik tak hanya menyalahgunakan kekuasaan secara telanjang, namun juga melanggar konstitusi, dan memperburuk iklim demokrasi Indonesia. Jokowi mesti melihat dampak buruk intervensi kekuasaan, termasuk pemakaian intelijen, untuk kepentingan politik jangka pendek.

Skandal Water Gate akhirnya menjungkalkan Presiden AS, Richard Nixon.

Di Amerika Serikat, Presiden Richard Nixon dari Partai Republik mencoba memata-matai Partai Demokrat menjelang Pemilu 1972. Kerja investigasi wartawan Washington Post akhirnya mengungkap skandal Water Gate yang memakzulkan Nixon. Begitu juga di Korea Selatan dalam Pemilu 2012. Badan intelijen di negara itu mengaku telah membantu Partai Konservatif memenangi pemilihan presiden. Skandal itu berbuntut Presiden Partai Konservatif terpilih masuk penjara karena tuduhan korupsi.

Penyalahgunaan kekuasaan tak lepas dari korupsi. Pemakaian badan intelijen untuk tujuan kekuasaan seperti terjadi di Korea Selatan adalah tindakan korup karena memakai dana publik untuk tujuan politik.

Sekarang Jokowi mungkin menang secara politik karena dukungan perangkat negara yang tak terbatas. Cawe-cawenya menentukan presiden penggantinya akan memakan ongkos yang mahal: longsornya kepercayaan publik pada Pemilu, kepada partai, kepada sistem demokrasi yang diperalat oleh kekuasaan.

Editorial Tempo
Tempo.co, 18 September 2023
https://kolom.tempo.co/read/1773182/main-intel-memata-matai-partai-politik

Friday, June 2, 2023

Meluruskan Jalan, Menghadirkan Keadilan


Para pendiri Republik ini merancang sebuah negara yang memungkinkan siapa pun yang memiliki karya dan gagasan bisa menjadi pemimpin. Dengan harapan, sang pemimpin menyelenggarakan pemerintahan dengan cara-cara berintegritas.

Pulau itu hanya sebesar satu titik di peta. Banyak orang menjuluki pulau itu “Sang Penjaga Utara”. Sayangnya, selama puluhan tahun, sang penjaga itu makin tertinggal. Warganya tak bisa mengakses listrik sepanjang hari, kesulitan mengakses air bersih, dan kapal hanya melintas seminggu sekali.

Nama sang penjaga itu Pulau Sebira. Letaknya di ujung utara Jakarta, bahkan secara geografis lebih dekat dengan Pulau Sumatera daripada ke Pelabuhan Sunda Kelapa. Mungkin banyak orang akan menganggapnya jauh.

Jarak kilometernya dari Monas memang jauh. Namun, perspektif jauh-dekat semacam itu perlu kita ubah. Semua pulau di Indonesia jaraknya adalah nol kilometer dari Ibu Pertiwi.

Pulau Sebira, Pulau Seribu, DKI Jakarta.

Beranjak dari perspektif tak ada yang dinomorduakan, kita mewujudkan hak-hak dasar di Pulau Sebira. Layanan listrik hadir, air bersih mengalir, akses pasar pangan dan kapal bisa melintas tiap hari.

Dalam hitungan matematis, pemberian layanan semacam itu bisa dianggap tak menguntungkan. Namun, Republik ini hadir bukan untuk memilah mana yang menguntungkan dan mana yang tidak. Republik ini tak dibangun dengan logika untung rugi. Republik ini berdiri dengan sebuah janji: menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa kecuali! Janji keadilan sosial bukan saatnya hanya jadi dokumen sejarah.

Kami ingin memanifestasikan keadilan sosial melalui gagasan yang konkret. Gagasan yang bisa meluruskan jalan bagi masa depan Republik ini.


Demokrasi dan kesetaraan hukum
Demokrasi adalah sebuah jalan panjang yang perlu terus kita rawat. Keliru jika kita memandang demokrasi sebagai sesuatu yang bisa tumbuh dan bertahan begitu saja (taken for granted). Kita memilih jalan demokrasi bukan sebagai jalan pintas pembangunan, kita memilih demokrasi sebagai ikhtiar mewujudkan manusia yang bermartabat. Manusia yang merdeka berpikir, berpendapat, dan menentukan tindakan.

Basis dari demokrasi adalah trust (kepercayaan). Wis wayahe, mengembalikan kepercayaan itu!

Kepercayaan bukan muncul dari fanatisme buta. Layaknya sebuah pertandingan sepak bola, wasitnya harus adil, aturan mainnya harus jelas dan berlaku sama pada semua, baru kepercayaan akan muncul.

Anies di tengah lautan pendukungnya.

Kepercayaan akan tumbuh dengan adanya penguatan demokrasi. Kita ingin mendorong penguatan demokrasi melalui beberapa prinsip utama: menjalankan amanah reformasi, menghadirkan kesetaraan hukum, mendorong masyarakat sipil yang kritis, menguatkan landasan demokrasi elektoral.

Esensi demokrasi adalah memberikan ruang yang setara bagi semua. Menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman dengan menjamin hak-hak warga negara, terutama ruang yang aman bagi perempuan, anak, difabel, masyarakat adat, dan kelompok marjinal.

Demokrasi yang sehat dan kesetaraan hukumlah yang akan mendorong kemajuan ekonomi berkeadilan. Karena kemajuan ekonomi tanpa perspektif keadilan sosial akan terasa semu.


Ekonomi untuk semua
Ketika bicara pertumbuhan ekonomi, kerap kali yang kita lihat hanya berhenti pada angka-angka makro. Angka-angka itu ibarat sebuah potret dua dimensi. Menunjukkan yang di permukaan, tetapi tidak selalu menggambarkan kedalaman dampak yang dirasakan warga.

Prinsip yang ingin kita dorong: pertumbuhan ekonomi harus berkualitas. Bukan sekadar melihat dari aspek makro, lebih dari itu dampaknya bisa menjangkau semuanya. Kualitas pertumbuhan itu adalah pada jangkauannya. Semakin merata, maka semakin tingi kualitas pertumbuhannya.

Selama ini pembahasan ekonomi kerakyatan hanya berhenti di level filosofis. Akibatnya, cara pandang kita terhadap ketimpangan tak berkembang, sekadar ditopang program Jaring Pengaman Sosial. Perspektif ini perlu kita ubah!

Perekonomian perlu kita rancang untuk memperhitungkan mereka yang miskin dengan mengakomodasinya melalui kesempatan-kesempatan yang setara dalam sistem perekonomian. Kita terus berupaya membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.


Urusan ketimpangan tidak boleh lagi sekadar diselesaikan lewat jaring pengaman sosial, tetapi diselesaikan melalui instrumen-instrumen ekonomi. Cara pandang ini akan membuat masalah ketimpangan bukan menjadi masalah sektoral semata.

Masalah ketimpangan perlu diintegrasikan melalui instrumen ekonomi, seperti moneter, kredit, perdagangan, perpajakan, investasi, dan kebijakan sosial, untuk menciptakan perekonomian yang memberikan kesejahteraan semua warga, bukan hanya sebagian warga.

Konsep semacam itu kerap dikenal dengan social market economy yang belakangan ini menjadi alternatif baru. Jika ditelaah lebih dalam, konsep itu sebenarnya senyawa dengan ekonomi kerakyatan yang sudah digaungkan para pendiri Republik ini sejak lama.

Ketika pemikiran itu diturunkan dalam bentuk kebijakan, diaplikasikan secara konkret, dan dieksekusi untuk kepentingan warga, hasilnya dahsyat. Ini yang kita rasakan ketika tahu bahwa usaha mikro kecil adalah yang mendominasi Jakarta sehingga kita menggunakan ragam instrumen untuk memberi kesempatan yang setara.

Anies Baswedan: "Gagasan - Narasi - Karya"

Dahulu, gerbang kesetaraan itu tertutup rapat. Bayangkan, ketika izin usaha kecil harus menggunakan alamat kantor, belum lagi kredit permodalan minimal Rp 50 juta. Sejak lama, peraturan itu dianggap wajar. Ketika peraturan itu kita pandang dari kacamata pengusaha kecil, akan terlihat bias ketimpangan yang begitu besar.

Kami ingin kesetaraan tak berhenti di tataran filosofis. Maka, izin usaha mikro kecil (IUMK) kita dorong agar relevan dengan kebutuhan pegiat usaha kecil. IUMK diterbitkan sebagai gerbang awal insentif bagi para pengusaha pemula.

Perizinan semacam ini perlu kita pandang bukan sekadar kebutuhan administrasi, melainkan kita gunakan sebagai terobosan untuk kesetaraan. Skala pinjaman, misalnya, sebelumnya besarannya memberatkan pengusaha pemula sehingga terjadi ketidaksetaraan akses permodalan.

Kita berinovasi agar bisa lebih relevan dengan kebutuhan usaha pemula, pinjaman bisa dilakukan mulai dari Rp 5 juta – Rp 10 juta. Ini juga didukung layanan perizinan yang dipercepat dan alamat rumah bisa diakui sebagai domisili usaha. Upaya-upaya itu merupakan manifestasi agar ketimpangan tidak sekadar ditopang jaring pengaman sosial, tapi melalui instrumen yang basisnya kesetaraan.

Ekosistem ekonomi yang setara perlu didukung dengan ekosistem sosial yang lestari. Keduanya harus saling menguatkan, bukan meniadakan.


Masyarakat guyub dan sejahtera
Jika Pancasila dilihat tujuan akhirnya, terlihat bahwa keadilan bagi semua adalah tujuan utamanya. Sejak awal, para pendiri Republik ini menyadari betul bahwa kekuatan ekosistem sosial warga akan menjadi kokoh jika ditata di atas rasa keadilan.

Keberagaman manusia Indonesia adalah karunia Allah, tetapi mendorong masyarakat bersatu dan guyub adalah ikhtiar bersama. Guyub berarti mewujudkan interaksi yang saling menguatkan antara warga dan penyelenggara negara.

Kuncinya ada pada dua aspek: kolaborasi dan meritokrasi! Perspektif kolaborasi dan meritokrasi meyakini pembangunan sebagai kesempatan bagi semua untuk berkiprah.

Penyelenggara negara perlu rendah hati dengan tidak memonopoli kebenaran, tetapi justru menggelar tikar yang nyaman agar warga bisa duduk bersama dan terlibat.

Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies sering memborong hadiah dan penghargaan.

Pendekatan pembangunan tak bisa lagi sekadar penyelenggara negara menjadi administrator. Pendekatan konvensional itu harus berubah dengan menjadikan penyelenggara negara menjadi kolaborator dan warga menjadi ko-kreator sehingga bisa memunculkan beragam kolaborasi. Inilah yang kita lakukan di Ibu Kota dengan mengusung konsep “Jakarta, Kota Kolaborasi!”

Syarat utama pemerintahan yang kolaboratif adalah tata kelola pemerintahan yang benar (good governance). Suka tidak suka, seluruh dunia menuju ke arah good governance. Ini seperti saat seluruh dunia bergerak menghapus perbudakan.

Salah satu cara untuk mewujudkan good governance adalah dengan meritokrasi. Para pendiri Republik ini merancang sebuah negara yang memungkinkan siapa pun yang memiliki karya dan gagasan bisa menjadi pemimpin. Kemerdekaan telah menggulung konsep aristokrat dan monarki, sebuah bukti Indonesia lahir dengan prinsip meritokrasi.


Hari ini, pemerintahan yang bisa menjalankan meritokrasi akan mengirimkan pesan tegas bahwa pemerintahannya berintegritas. Kita berikhtiar menyelenggarakan pemerintahan dengan cara-cara berintegritas. Meluruskan jalan, menghadirkan kesetaraan, dan meraih kemajuan yang berkeadilan.

Gagasan ini ditulis dengan keyakinan bahwa setiap kita punya mimpi besar untuk masa depan Indonesia. Kami mengundang setiap warga negara Republik ini untuk berkolaborasi mewujudkan gagasan ini. Bismillah, kolaborasi ini bisa meluruskan jalan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!

Anies Rasyid Baswedan,
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022
KOMPAS, 17 Februari 2023

Wednesday, May 10, 2023

Menggugat Etika Politik dan Netralitas Presiden Jokowi


“My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins.”

— Manuel L. Quezon

“Saya itu pejabat publik sekaligus pejabat politik”, demikian jawaban Presiden Jokowi ketika dipertanyakan soal cawe-cawe-nya dalam mengurusi koalisi dan kontestasi Pilpres 2024 (Kamis, 4 Mei 2023). Karena juga sebagai politisi, maka Presiden Jokowi merasa berhak dan wajar ikut dalam berpolitik praktis, dan merasa tidak ada aturan konstitusi yang dilanggar.

Jawaban Presiden itu seolah-olah benar. Namun, jika dikuliti lebih jauh, terutama dari sisi etika kepresidenan, maka ada batasan-batasan moral dan hukum yang dilanggar oleh Presiden Jokowi, termasuk pelanggaran konstitusi, ketika ikut turut campur dalam soal Pilpres 2024.


Tulisan ini berniat mengingatkan Presiden Jokowi untuk menjunjung tinggi etika berpolitik dan melaksanakan perintah konstitusi untuk menjadi wasit yang netral dalam pemilu.

Perlu dicatat, etika tidak bisa dipisahkan dari hukum. Pelanggaran etika adalah juga pelanggaran hukum. Etika adalah pondasi dasar hukum. Ronald Dworkin mengatakan, “Moral principle is the foundation of law”.

Presiden yang tidak mengerti etika berpolitik, etika bernegara, etika berkonstitusi, seharusnya tidak layak menjadi pemimpin bangsa. Tanpa memahami dan melaksanakan etika berpolitik kepresidenan, siapapun tidak layak menjadi Presiden Republik Indonesia.


Etika Politik Presiden Vs Etika Politik Joko Widodo
Setiap orang tentu dijamin hak dan kebebasannya untuk berpolitik. Namun demikian, tetap ada etika dan hukum yang berbeda ketika mengatur berpolitik untuk orang pribadi dibandingkan berpolitik sebagai pejabat publik, termasuk seorang presiden.

Jika disandingkan, ada perbedaan prinsipil antara politik institusional Jokowi sebagai Presiden, dengan politik personal Joko Widodo sebagai pribadi.

Nah, irisan antara politik Presiden Jokowi, dengan politik pribadi Joko Widodo itu yang harus dipahami, serta wajib dipisahkan penyikapannya secara tegas dan disiplin. Salah memahami, ataupun mencampur-adukkan antara politik sebagai presiden dengan politik sebagai pribadi, akan mengakibatkan benturan kepentingan (conflict of interest) yang berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Paling tidak ada dua aspek yang membedakan antara politik institusional Presiden Jokowi dengan politik personal Joko Widodo tersebut, satu, kepentingan yang diperjuangkan, dan dua, fasilitas yang dipergunakan.

Dari sisi kepentingan, sebagai pejabat publik, politik presiden adalah untuk kepentingan publik. Politik institusional presiden, adalah politik kebangsaan. Politik yang didedikasikan hanya untuk Republik Indonesia. Politik untuk seluruh rakyat, tanpa kecuali, tanpa membedakan, dan tanpa diskriminasi.

Politik institusional presiden tidak boleh partisan. Artinya, presiden tidak boleh berpolitik untuk tujuan sekelompok masyarakat ataupun partai politik pendukungnya saja.


Karena itu menjadi aneh ketika sebagai Presiden, Jokowi masih memiliki dan mengadakan temu relawan. Sifat dasar relawan adalah partisan dan dilahirkan untuk memenangkan kandidat presiden yang didukungnya. Relawan adalah elemen pemenangan capres. Bagi presiden yang sedang memerintah seharusnya tidak ada lagi elemen relawan.

Seharusnya, begitu dilantik menjadi presiden, ketika kontestasi pilpres selesai, elemen relawan dibubarkan. Presiden yang masih merawat relawannya, akan terus memperpanjang suasana kompetisi, dan akibatnya melanjutkan keterbelahan di tengah masyarakatnya.

Relawan bagi Presiden Jokowi makin tidak relevan. Beliau adalah outgoing president, yang akan mengakhiri periode kedua kepresidenannya. Presiden Jokowi seharusnya mengedepankan persatuan (integrasi), karena tidak akan ada lagi peluang pertandingan (kompetisi) baginya untuk menjadi presiden kembali.


Karena itu menjadi pertanyaan, misalnya, untuk apa ada temu relawan bertajuk Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), pada Sabtu, 26 November tahun yang lalu?

Pertanyaannya, apakah temu relawan itu adalah agenda politik Presiden Jokowi atau acara pribadi Joko Widodo?

Kalau itu adalah agenda kebangsaan Jokowi sebagai Presiden, kenapa kepentingannya sangat partisan relawan. Kalau itu agenda Joko Widodo sebagai pribadi, kenapa dia datang dengan pin kepresidenan? Kenapa dengan pin kepresidenan yang melekat di dada kirinya, di hadapan ribuan relawan, Presiden Jokowi memberi kode dukungan partisan kepada sang “rambut putih”?

Pertemuan Presiden Jokowi dengan relawan tersebut bahkan dikecam oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pak Hasto menyebut, acara relawan itu menurunkan citranya sebagai pemimpin negara. “Saya menyesalkan adanya elite relawan yang memanfaatkan Presiden Jokowi sehingga menurunkan citranya sebagai pemimpin negara”.


Lagi-lagi, harus tegas dipisahkan antara politik kelembagaan Presiden Jokowi, dengan politik perseorangan Joko Widodo.

Sebagai pribadi, Jokowi berhak punya aspirasi sendiri. Sebagai pribadi Jokowi berhak dan dapat menjadi petugas partai. Bagi saya, petugas partai adalah bahasa lain saja dari kader partai.

Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh partisan. Tetapi, sebagai pribadi Joko Widodo berhak menjadi kader salah satu partai, dalam hal ini PDI Perjuangan.

Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mendukung salah satu bakal calon presiden. Tetapi sebagai pribadi, Joko Widodo boleh punya sokongan kepada salah satu kandidat, atau pada saatnya nanti bahkan berkampanye bagi salah satu calon presiden tersebut.


Tentu, jika Joko Widodo akan kampanye untuk Capres Ganjar Pranowo, misalnya, maka ia harus cuti sebagai presiden. Demikian aturan UU Pemilu secara tegas mengatur, untuk memastikan Presiden tidak menggunakan fasilitas dan jabatan publiknya sebagai presiden untuk kepentingan politik diri-pribadi.

Dari sisi fasilitas, untuk kepentingan politik kebangsaan, Presiden Jokowi berhak menggunakan protokoler dan fasilitas negara. Sebaliknya, untuk kepentingan politik partisan diri-pribadi, Joko Widodo harus menggunakan fasilitas diri-sendiri.

Itu sebabnya, Istana Negara dan Istana Merdeka tidak boleh digunakan untuk membahas strategi pemenangan koalisi pemilihan umum, termasuk Pilpres 2024. Karena agenda politik demikian, bukanlah agenda kebangsaan, tetapi agenda politik partisan.

Presiden Jokowi sudah jujur mengatakan tidak lagi mengundang Nasdem karena sudah punya koalisi sendiri. Tentu yang dimaksud adalah koalisi Nasdem-Demokrat-PKS yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Joko Widodo dengan jelas sedang berpolitik partisan, dengan menunjukkan preferensi kepada koalisi Ganjar dan Prabowo di satu sisi, serta resistensi kepada partai koalisi pendukung Anies Baswedan pada sisi yang lain.


Politik partisan demikian, harus dikategorikan sebagai politik pribadi Joko Widodo, dan karenanya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara. Tidak boleh dilakukan di Istana Merdeka.

Seorang pejabat negara, ketika melakukan kegiatan pribadi, tidak boleh menggunakan mobil dinas. Demikian pula seorang Presiden. Ketika sedang berpolitik pribadi, tidak boleh menggunakan anggaran dan fasilitas negara.

Sebenarnya Presiden Jokowi pasti paham. Ketika kampanye sebagai calon presiden di Pilpres 2019, Jokowi berganti menggunakan mobil innova, dan tidak menggunakan mobil dinas kepresidenan.


Presiden Jokowi Wajib Netral Dalam Pilpres 2024
Dengan memahami perbedaan politik Jokowi sebagai presiden dan politik Joko Widodo sebagai pribadi, maka harus tegas disampaikan bahwa: Jokowi sebagai presiden harus menjadi wasit yang netral dalam Pilpres 2024. Presiden Jokowi tidak boleh partisan, ikut mendiskusikan koalisi, apalagi mengambil peran dalam penentuan pasangan capres-cawapres.

Ketika Presiden Jokowi menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk mempengaruhi kontestasi Pilpres 2024, maka jelas Presiden telah melanggar konstitusi. Karena salah satu tugas dan mandat setiap Presiden adalah melaksanakan konstitusi dengan selurus-lurusnya, termasuk menjalankan Pilpres 2024 yang LUBER, Jujur dan Adil.

Saya telah menulis panjang-lebar dalam artikel “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies”.

Silakan klik https://integritylawfirms.com/indonesia/2023/04/24/bagaimana-jokowi-mendukung-ganjar-mencadangkan-prabowo-dan-menolak-anies/ untuk membaca lengkap analisis, informasi, dan fakta bagaimana Presiden Jokowi bertindak sebagai wasit yang berpihak dalam Pilpres 2024.


Setelah tulisan itu viral dan dibaca lebih dari 6.000 orang, saya mendapatkan banyak feedback bahwa apa yang saya tulis valid dan akurat. Beberapa elit partai mengkonfirmasi, apa yang saya paparkan adalah fakta panggung belakang, yang coba disamarkan lewat sandiwara panggung depan.

Berkali-kali Presiden Jokowi menyatakan urusan capres adalah ranah partai politik. Beliau tidak ikut cawe-cawe. Tetapi di balik layar, Presiden Jokowi aktif menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk mendukung Ganjar dan Prabowo, serta menjegal Anies.

Tidak mengundang Nasdem hanya salah satu bukti kuat bagaimana Presiden Jokowi menggunakan fasilitas negara (Istana Merdeka) untuk hanya mengundang para Ketum Partai yang satu kubu dengan politik partisannya.

Modus untuk tidak mengundang lawan demikian bukan sekali dilakukan. Nasdem juga tidak diundang ketika buka puasa bersama di Partai Amanat Nasional yang memunculkan pernyataan pers bersama para Ketum dengan Presiden Jokowi soal strategi pembentukan “Koalisi Besar”.


Modus tidak mengundang juga dapat ditarik ke sejarah kompetisi Pilgub Jakarta 2017. Seorang pejabat setingkat menteri juga tidak lagi diundang ke rapat kabinet, karena mendukung Anies, bukan Ahok.

“Bapak mendukung siapa di Pilgub Jakarta?”

“Anies, Bapak Presiden”.

“Kenapa tidak Ahok? Kan survei-surveinya menang Ahok”.

“Ahok punya masalah dengan mulutnya Bapak Presiden”.

Setelah perbincangan itu, sang pejabat tidak lagi diundang rapat kabinet oleh Presiden Jokowi. Niatannya mengundurkan diri hanya urung terwujud karena seorang Menteri lingkaran istana tidak membawa surat pengunduran dirinya, sengaja meletakkan di meja ruang tamu rumahnya, sambil pura-pura pamit ke kamar kecil.

Romahurmuziy (Romi) dan Jenderal (Purn TNI) Moeldoko.

Problem Kedaulatan Partai dan Pencopetan Partai Demokrat
Presiden diduga menggunakan strategi “tahanan luar KPK”, untuk memaksa arah koalisi sesuai strategi Pilpres 2024. Sering saya sampaikan, hukum dijadikan alat untuk menentukan arah koalisi dan strategi pemenangan Pilpres 2024. Jika tidak tunduk dengan strategi pemenangan ala status quo, akan dimunculkan kasus korupsinya.

Modus lain, jika tidak setuju dengan strategi pemenangan ala Istana, akan ada ancaman dilengserkan sebagai pimpinan parpol. Faktanya, sudah ada yang diganti ketua umumnya. Kedaulatan partai terus diganggu. Partai oposisi terus dilemahkan. PKS sudah terpecah dengan lahirnya Gelora.

Yang paling terang-benderang adalah dugaan pencopetan Partai Demokrat. Istilah copet digunakan Muhammad Romahurmuziy (Romi), Ketua Majelis Pertimbangan PPP dalam salah satu podcast.


Saya sebenarnya ingin sekali bertanya kepada Presiden Jokowi. Mengapa Presiden Jokowi mendiamkan langkah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang terus mengganggu Partai Demokrat?

Bukankah langkah politik Moeldoko itu merusak hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden Keenam SBY?

Para jubir lingkaran Istana mengatakan Presiden Jokowi tidak setuju, tetapi tidak bisa melarang, karena itu hak Moeldoko untuk bebas berpolitik, termasuk berupaya menjadi Ketum Partai Demokrat?

Pertanyaannya, sejak kapan Moeldoko menjadi anggota Partai Demokrat sehingga memenuhi syarat untuk menjadi Ketua Umum? Apakah itu hak politik, atau sebagaimana dibahasakan dengan tepat oleh Romi, hanyalah pencopetan Demokrat?


Analoginya, kalau ada tindak pidana pencurian, apakah bisa dibenarkan hanya dengan berkilah itu hak hidup sang pencuri?

Kalau benar tidak setuju, kenapa Presiden Jokowi membiarkan dugaan pencopetan Partai Demokrat oleh Moeldoko?

Tidak ada jawaban logis, kecuali Presiden Jokowi memang membiarkan dugaan pencopetan terus terjadi, untuk mengganggu Partai Demokrat, dan ujung akhirnya: mengganggu koalisi serta pencapresan Anies Baswedan.

Lebih jauh, saya ingin bertanya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, kenapa kedaulatan partai-partai begitu mudah diganggu pada era pemerintahan petugas partai Joko Widodo? Apakah Presiden Jokowi tidak diberi pelajaran pahitnya sejarah, ketika Orde Baru melalui Soerjadi mengganggu PDI Megawati, meskipun akhirnya menjadi jalan lahirnya PDI Perjuangan.

Si Baju Putih mengendorse Si Rambut Putih.

Tahapan Pilpres Sudah Berjalan, Presiden Jokowi Netrallah!
Presiden Jokowi juga menunjukkan bahasa tubuh, baru akan “diam” ketika sudah ada penetapan KPU terkait paslon capres-cawapres. Seakan-akan etika netralitas Presiden baru dimulai ketika paslon sudah terdaftar resmi di KPU.

Artinya, Presiden Jokowi secara sadar mengakui ikut cawe-cawe, mengakui ikut campur, dan belum diam, karena belum ada penetapan KPU soal pasangan capres-cawapres 2024.

Presiden harus lebih rajin membaca. Tahapan Pemilu 2024, termasuk Pilpres 2024 sudah lama dimulai. Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menegaskan, tahapan pemilu sudah wajib dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Artinya tahapan Pilpres 2024 secara hukum sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.

Presiden Jokowi harus sadar, bahwa salah satu faktor kepresidenannya bisa lahir adalah berkat sikap netral presiden sebelumnya. Ketika memberikan pesan “Salam Dua Jari” untuk paslon Jokowi-JK, dengan bekas tinta di hari pencoblosan Pilpres 2014, saya mendapatkan teguran tertulis dari Presiden Keenam SBY. Presiden SBY meminta saya, sebagai Wamenkumham dan bagian dari kabinet, untuk bersikap netral, serta tidak menunjukkan dukungan partisan kepada paslon capres manapun.

Melbourne, Sabtu 6 Mei 2023

Denny Indrayana
Guru Besar Hukum Tata Negara
Senior Partner INTEGRITY Law Firm
Registered Lawyer di Indonesia dan Australia

IntegrityLawFirms.com

Sunday, December 11, 2022

Apakah Anies Baswedan Akan Seperti Adnan Menderes?


Nama aslinya Ali Adnan Ertekin Menderes. Ia seorang negarawan Turki dan Pemimpin pertama Turki yang dipilih secara demokratis dalam sejarah Turki.

Ia juga seorang kader Mustafa Kemal, tokoh utama yang menghancurkan Khilafah Utsmaniyah. Ia bukan lahir dan besar di kalangan keluarga aktivis Muslim seperti pemimpin besar Islam Turki Necmettin atau Najmuddin Erbakan (rahimahullah) dan Recep Thayib Erdogan, Presiden Turki sekarang.

Kendati demikian, ia seorang Muslim berakal sehat dan memiliki tekad kuat memperbaiki nasib bangsa Turki dan umat Islam yang porak poranda oleh Mustafa Kemal melalui penghancuran Islam politik dengan program sekularisasinya sejak tahun 1924.

Dengan menjatuhkan sistem khilafah dan menggantinya dengan sistem sekularisme ala Eropa, melalui tangan besinya, Mustafa Kemal adalah dalang utama kehancuran bangsa Turki dan dunia Islam lainnya dalam segala lini kehidupan. Akhirnya ia mati dengan kondisi sangat mengenaskan dan menakutkan.

Partai Rakyat Republik yang dalam bahasa Turki disebut Cumhuriyet Halk Partisi (CHP), adalah sebuah partai politik di Turki yang saat ini menjadi partai Oposisi dan Partai Nomor 2 terbesar menurut hasil pemilu November 2015. Partai Rakyat Republik Turki sering juga disingkat CHP atau PRR dalam Bahasa Indonesia.

Berdasarkan keprihatinan mendalam, Adnan Menderes keluar dari Partai Rakyat Republik yang didirikan Mustafa Kemal lalu mendirikan Partai Demokrat pada tahun 1946.

Pada Pemilu 1950, qadarullah, partai besutan Adnan Menderes itu memenangkan Pemilu sehingga ia menjabat sebagai Perdana Menteri Turki pertama yang terpilih secara demokratis.

Tak ayal lagi, pemerintahan Adnan Menderes hasil Pemilu ini digoyang terus oleh kelompok sekular, baik pun dari kalangan sipil maupun militer.

Sejak Adnan Menderes memegang pucuk pemerintahan Turki pada 29 Mei1950, sampai 27 Mei 1960 tidak kurang telah dilaksanakan empat kali Pemilu. Semuanya dimenangkan Partai Demokrat pimpinan Adnan Menderes.

Adnan Menderes dan Partai Demokrat (Turki).

Akhirnya kaum sekular dari kalangan militer kehilangan akal dan kesabaran lantas memutuskan untuk mengkudeta Adnan Menderes pada tahun 1960. Dan tragisnya mereka lalu menjatuhkan hukuman gantung pada Menderes pada tanggal 17 September 1961.

Alasan kelompok militer sekular yang saat itu masih menganut ideologi sekularisme ala Barat bahwa Adnan Menderes akan mengembalikan bentuk pemerintahan sistem Khilafah yang pernah tegak di atas bumi Turki dan negeri-negeri Islam lainnya lebih dari lima ratus tahun (5 abad).


Pertanyaan Mendasar
Ada pertanyaan mendasar terkait rahasia kemenangan gemilang Adnan Menderes di tengah masyarakat dan pemerintahan sekular Turki yang sudah berjalan sekitar 37 tahun dengan tangan besi itu.

Padahal semua institusi negara dan ormas sudah dikuasai dan berubah menjadi sekular. Bahkan militer telah menjadi backbone sekularisme yang siap menghabisi setiap apapun dan siapapun yang berseberangan dengan pemikiran dan pandangan mereka. Adnan Menderes adalah salah satu bukti korban keganasan kelompok sekular Turki, kendati ia merupakan pemimpin Turki pertama kali yang terpilih secara demokratis melalui mekanisme Pemilu.

Jika dianalisa apa rahasia kemenangan gemilang Adnan Menderes di tengah dominasi kaum sekular baik sipil maupun militer yang bahkan mendapat dukungan hampir tak terbatas dari negara-negara Barat? Sehingga ia dapat memimpin Turki dengan baik dan cukup berhasil selama 10 tahun, mulai tahun 1950 hingga dikudeta tahun 1960 dan dihukum gantung tahun 1961.

Adnan Menderes sedang berpidato di tengah lautan massa.

Di antaranya:
1. Adnan Menderes terkenal cerdas dan menonjol dalam dunia pendidikan serta besar dalam keluarga berpendidikan, sehingga Mustafa Kemal saat bertemu pertama kali sangat tertarik padanya dan merekrutnya menjadi kader petinggi partainya yakni Partai Rakyat Republik.

2. Adnan Menderes sangat berani dan urat saraf takutnya sudah tidak ada. Hal itu disebabkan sangat kuatnya iman beliau kepada Takdir Allah. Ia menyadari betul suatu saat nyawanya akan terancam oleh kaum sekular. Sebab itu saat diputuskan hukuman gantung di pengadilan, ia menjawab dengan gagah perkasa: “Silakan gantung Adnan Menderes, nanti akan Allah lahirkan seribu Adnan Menderes lainnya!” Begitu ujarnya penuh percaya diri dan bahagia.

3. Adnan Menderes memiliki keikhlasan dalam beramal dan berjuang. Amal dan perjuangannya ia tujukan hanya karena Allah dan kebahagiaan akhiratnya semata. Bukan mengharapkan pujian manusia, apalagi karena mencari kekayaan tujuh turunan. Sebab itu, ia bangga dihukum gantung karena alasan yang bukan kesalahannya seperti, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan sebagainya.

17 November 1961, Ali Adnan Ertekin Menderes, digantung di Pulau Imrali, Laut Marmara, Turki.

4. Adnan Menderes mencintai agama, umat dan negerinya melebihi cinta pada diri, anak, istri dan keluarganya. Saat ada peluang lolos dari tiang gantungan asal mau mengakui kesalahan-kesalahan yang diada-adakan oleh rezim militer saat itu, ia tidak gunakan kesempatan itu. Alasannya jelas, ia ingin buktikan pada agama, umat dan negerinya perihal keberaniannya berkorban. Kendati dengan nyawa sekalipun.

Akhirnya, nama beliau sekarang sangat harum di tengah masyarakat Turki yang paham sejarah. Sehingga nama bandara di kota terbesar ke-3 di Turki, yakni kota Izmir diberi nama dengan Bandara Internasional Adnan Menderes.

5. Program dan janji yang diangkat Adnan Menderes saat kampanye pemilu sangat sederhana, tidak muluk-muluk seperti di negeri kita ini. Program dan janji kampanye ia realisasikan 100%. Ini menunjukkan Adnan Menderes memahami kebutuhan rakyatnya dan amanah dalam memikul tanggungjawab kepemimpinan.

Pada 27 Mei 1960, Ali Adnan Ertekin Menderes dikudeta militer yang dipimpin oleh Cemal Gürsel dengan tuduhan mengubah konstitusi negara.

Di antara program dan janji politik Adnan Menderes saat kampanye pertama kali dalam Pemilu tahun 1950 ialah:

1. Mengembalikan Adzan dengan bahasa Arab. Sebelumnya kumandang Adzan telah diubah Kemal Ataturk menjadi bahasa Turki.

Dituliskan dalam sejarah Turki moderen, saat Adnan Menderes memenuhi janjinya terkait Adzan dikembalikan berbahasa Arab, jutaan masyarakat Turki di seantero negeri serentak sujud syukur di semua tempat; di jalanan, di pasar-pasar dan di mana saja mereka berada saking gembiranya.

2. Memperbolehkan ibadah haji, karena selama 37 tahun kekuasaan Mustafa Kemal, ibadah haji telah dilarang.

3. Memperbolehkan melakukan pengajaran agama Islam di sekolah-sekolah yang sebelumnya dilarang selama 37 tahun.

4. Membuka kembali sekolah kader Imam dan Khatib yang dibubarkan Mustafa Kemal sejak ia berkuasa. Presiden Erdogan sekarang adalah alumni salah satu sekolah kader Imam dan Khatib tersebut.

5. Menghapus UU yang melarang muslimah untuk berjilbab yang sudah diterapkan selama 37 tahun.

Anies Baswedan dan Adnan Menderes.

Nah! Lalu bagaimana dengan Anies Baswedan? Kami melihat ada beberapa kesamaan beliau dengan Adnan Menderes. Di antaranya:

1. Kesamaan kepribadian dan karakter seperti, cerdas, memiliki visi dan misi yang jelas, berani menghadapi resiko apapun. Semoga beliau juga siap mati demi perjuangan agama, umat dan negeri, seperti yang dimiliki Allahuyarham Adnan Menderes.

2. Kesamaan situasi dan kondisi negeri saat beliau mencalonkan atau dicalonkan menjadi Pemimpin tertinggi negerinya. Dimana kelompok sekularisme telah menguasai negeri sejak puluhan tahun, dan dukungan penuh asing terhadap mereka, lalu kondisi ekonomi yang carut marut. Dominasi asing dan aseng atas ekonomi, politik, hukum, pendidikan dan lainnya. Islamophobia dan tekanan pada umat Islam yang sedang di puncaknya, kerinduan kebanyakan umat Islam terhadap tegaknya syariat Islam di tengah keterpurukan mereka di hampir semua sektor kehidupan dan lain sebagainya.

3. Memahami dengan baik situasi dan kondisi negeri dan masyarakat yang sedang terjadi. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan adalah yang mendasar dan membumi sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapi.

3. Baik Adnan Menderes maupun Anies Baswedan sama-sama Muslim yang hidup, berpolitik di negeri mayoritas Muslim dan prihatin terhadap nasib mayoritas saudaranya di negeri mereka sendiri.


Adapun sisi perbedaannya ialah, Adnan Menderes memiliki kepastian politik karena memiliki partai sendiri yaitu Partai Demokrat, tidak terikat dengan ikatan threshold kendati partainya baru lahir dan hidup di zaman tirani kaum sekular.

Sedangkan Anies Baswedan tergantung kepada partai orang lain. Apalagi partai utama pendukungnya, NASDEM masih harus berkoalisi dengan dua partai lain agar lolos dari jeratan maut setan politik yang bernama threshold.

Lalu apa solusinya agar Anies Baswedan lolos dicalonkan menjadi Capres tahun 2024?

Karena Anies Baswedan sudah nyata mendapatkan dukungan yang tinggi dari rakyat lintas suku dan masyarakat, berdasarkan versi kasat mata dan tidak berdasarkan lembaga survey, maka menurut hemat penulis solusinya adalah sebagai berikut:


1. Partai pendukung pertama (NASDEM) wajib memberikan jaminan kepada kedua partai yang diajak berkoalisi (PKS dan Partai Demokrat) dan juga masyarakat luas bahwa niatnya adalah tulus untuk menyelamatkan kapal negeri yang sudah karam separuh badannya. Karena semua juga tahu bahwa selama Jokowi menjadi Presiden, NASDEM adalah bagian dari politik dan ekonomi oligarki istana.

Artinya, NASDEM harus benar-benar bertaubat dengan taubatan nashuha agar mendapat kepercayaan penuh dan dijamin tidak ada dusta di antara mereka.

Apalagi NASDEM dipimpin seorang yang berasal dari Aceh yang terkenal berwibawa dan konsisten dengan agamanya.

Dulu tersebutlah Soekarno datang menghadap seorang pemimpin besar Aceh bernama Daud Beureueh meminta agar sang ulama kharismatik itu tidak membawa Aceh berpisah dengan NKRI sambil mengeluarkan air mata buayanya. Eh, tidak lama setelah itu, Soekarno mengundang Beliau ke Jakarta. Ternyata untuk dipenjarakan alias tahanan rumah sampai wafat. Semoga Bapak Surya Paloh tidak meniru cerita Soekarno itu. Nanti bisa kualat, kata sebagian masyarakat kita.


2. Kedua partai yang diajak berkoalisi (PKS dan Partai Demokrat) jangan sampai mengajukan syarat koalisi dengan sesuatu yang paling berat atau mustahil seperti kursi Wapres karena masyarakat juga tahu masih ada Cawapres dari luar kedua partai tersebut yang mungkin lebih qualified demi kepentingan negara dan bangsa yang lebih baik dan lebih besar serta lebih berjangka panjang.

Lalu, bagaimana jika Anies Baswedan gagal dicalonkan menjadi Capres tahun 2024 yang akan datang? Apapun sebabnya, khususnya apabila karena ketiga partai tersebut tidak mendapatkan kesepakatan antara mereka dan masing-masing mencari tempat berlabuh sendiri-sendiri. (Semoga ini tidak terjadi ....)

Jika terjadi, menurut hemat penulis, bahwa ini adalah musibah besar ke-3 dalam sejarah perpolitikan Indonesia, khususnya bagi umat Islam.

Pertama saat pencabutan Piagam Jakarta. Ini musibah besar yang ekses negatifnya dirasakan sampai hari ini dalam berbagai lapangan kehidupan umat sehingga umat ini sulit sekali bersatu, bangkit dan maju.


Kedua, saat Presiden Habibie yang menggantikan Soeharto akibat people power 1998 ditolak pertanggung jawabannya sehingga ia tidak berhak lagi mencalonkan diri jadi Presiden berikutnya. Padahal kemampuannya sebagai Presiden, khususnya dalam masalah ekonomi tidak ada yang bisa menyamainya sampai saat ini, apalagi melebihinya (Allahuyarham). Akibatnya, sampai hari ini ekonomi negeri ini semakin tenggelam.

Alhamdulillah penulis pernah berjumpa langsung dengan beliau saat menjadi Wapres sambil menanyakan apa yang akan beliau lakukan jika ditakdirkan Allah menjadi Presiden. Alhamdulillah jawaban beliau waktu itu sangat tegas, cerdas dan meyakinkan.

Ketiga, jika Anies nanti tidak lolos sebagai Capres 2024, khususnya karena ulah tiga partai tersebut, maka itu jelas sekali musibah besar yang ke-3 dalam sejarah politik Indonesia, khususnya umat Islam yang akan berimplikasi kepada kemunduran politik Indonesia, khususnya umat Islam 25 tahun ke belakang.


Alasannya ialah:
1. Sekarang saatnya menghentikan oligarki politik dan bisnis yang berhaluan komunis-kapitalis. Ini masalah yang sangat serius. Jika tidak dihentikan sekarang (tahun 2024), rakyat Indonesia, khususnya umat Islam akan mengalami set back mungkin 20 - 30 tahun kebelakang. Bila hal ini terjadi tentu rakyat, khususnya kaum Muslimin akan mengalami situasi dan kondisi yang amat sulit 20 - 30 tahun ke depan.

2. Kondisi Indonesia ketika Anies Baswedan dicalonkan menjadi Capres saat ini mirip dengan kondisi ketika Adnan Menderes mencalonkan diri menjadi Perdana Menteri Turki. Kalau Adnan Menderes tidak berhasil menjadi Pemimpin saat itu, mungkin Turki tidak akan maju seperti keadaan sekarang ini.

Dengan terpilihnya Adnan Menderes menjadi pemimpin yang kuat dan amanah, maka secara langsung beliau berhasil memukul mundur kaum sekular yang militeristik, khususnya terhadap umat Islam dan sekaligus menanamkan kepercayaan diri mayoritas umat Islam saat itu untuk berjuang berdasarkan nilai-nilai Islam. Sejak itu terbukti nilai-nilai Islam itu jauh lebih unggul dalam membangun negeri yang maju dibanding sekularisme yang hanya menyebabkan mala petaka dan kehancuran negara, bangsa dan rakyat serta melanggengkan penjajahan Eropa atas negeri tersebut.

It's Time atau Wis Wayahe ....

3. Melihat track record yang ada selama era reformasi yang sudah berusia 24 tahun, hanya Anies Baswedan yang memiliki kualifikasi pemimpin yang berani dan mampu menghentikan program-program oligarki politik-ekonomi-kapitalis-komunis dan pada waktu yang sama menciptakan program-program alternatif yang berpihak kepada rakyat secara langsung seperti yang dibuktikannya selama 5 tahun terakhir memimpin DKI.

4. Berdasarkan kondisi real masyarakat, khususnya umat Islam saat ini, maka yang dibutuhkan adalah seorang Pemimpin negara yang takut pada Allah dan menyayangi rakyat atau masyarakat, sehingga kebijakan politik, ekonomi dan pembangunannya benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena rakyat Indonesia mayoritasnya adalah Muslim, maka pasti umat Islam mendapat keuntungan yang paling besar.

Di samping itu, pemimpin yang dibutuhkan sekarang adalah yang juga mampu melawan atau tidak tunduk kepada keinginan-keinginan asing dan aseng, baik persoalan politik, ekonomi dan keumatan, seperti gerakan Islamophobia, penghancuran masyarakat Muslim dengan berkedok HAM, seperti LGBT, moderasi beragama dan lain-lain yang dilancarkan AS dan Eropa. Dan yang berkedok ekonomi pembangunan dan utang, seperti berutang ke China untuk menghidupkan kembali paham komunisme yang sudah usang dan mati melalui penguasaan aset-aset besar dan strategis.


Yang harus dipahami dan disadari oleh semua pihak bahwa apabila Anies Baswedan kelak ditakdirkan Allah menjadi presiden, tidak akan serta merta menjadikan Indonesia seperti Turki atau Qatar yang mampu berdiri sejajar dengan negara-negara Eropa kolonialis dan tidak bisa didikte. Bahkan sebaliknya negeri-negeri tersebut mampu memainkan peran dalam memperjuangkan nilai-nilai Islam secara global seperti yang diperlihatkan Qatar dalam ajang Piala Dunia 2022 ini.

Apa yang dilakukan Turki dan Qatar, pada 10 tahun belakangan benar-benar sebuah perlawanan terhadap hegemoni Barat dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat Muslim dengan berbagai cara, wabil khusus menghadapi gerakan Islamophobia, moderasi beragama, LGBT dan sebagainya.

Untuk sampai seperti Turki dan Qatar, umat Islam Indonesia masih perlu waktu satu atau dua generasi lagi jika Anies Baswedan bisa dilantik menjadi Presiden RI ke-8 tahun 2024 yang akan datang, in sya-Allah.

Sebab itu, penulis sarankan PKS dan Demokrat segeralah berkoalisi dengan NASDEM serta dengan persyaratan-persyaratan yang realistis. Adalah sangat bijak jika berani mundur selangkah untuk maju 10 langkah ke depan. Sebab, bila nasi sudah menjadi bubur, penyesalan sudah tidak berguna lagi.

Kami tidak menginginkan dari tulisan ini kecuali perbaikan pemerintahan. Tidak ada taufik (bimbingan) yang terbaik selain dari Allah.

Allahu A'lam bish-shawab

Ust Fathuddin Ja'far
Suara Nasional, 7 Desember 2022
https://suaranasional.com/2022/12/07/apakah-anies-baswedan-akan-seperti-adnan-menderes/