Showing posts with label Joko Widodo. Show all posts
Showing posts with label Joko Widodo. Show all posts

Thursday, September 21, 2023

Main Intel Memata-matai Partai Politik


Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia punya data intelijen arah dukungan partai politik dalam pemilihan presiden 2024 kian menunjukkan watak autokratik. Hanya di negara otoritarian badan intelijen menjadi alat kekuasaan, bukan alat negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17/2011 tentang intelijen negara.

Indonesia sedang membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Ciri demokrasi yang sehat adalah otonomi partai politik. Memata-matai partai politik, karena itu, merupakan bentuk intervensi kekuasaan. Pernyataan Jokowi di depan para relawannya di Bogor pada 16 September 2023 adalah gertak penguasa kepada partai. Tujuannya jelas: menakut-nakuti pengurus partai politik yang tak sejalan dengannya.

Presiden Jokowi melontarkan pernyataannya itu ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sukarelawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi. Presiden menyampaikan dia telah mengetahui semua data seperti angka survei hingga arah dukungan partai politik pada pemilihan presiden 2024 dari informasi intelijen Badan Intelijen Negara, Intelijen Polri, dan Badan Intelijen Strategis TNI.


Dalam UU Intelijen jelas disebutkan bahwa tugas badan-badan telik sandi adalah mengumpulkan data untuk mencegah, menangkal, dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan nasional. Intelijen tak bertugas memata-matai partai politik, organ utama demokrasi. Usaha menginteli partai politik jelas melanggar otonomi partai.

Partai politik adalah elemen penting demokrasi sehingga tidak seharusnya penguasa memantau atau bahkan menyadap dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden. Intelijen memang berfungsi memberikan informasi kepada presiden. Namun, informasi itu seharusnya menyangkut keamanan nasional bukan soal partai politik.

Pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan. Badan Intelijen bukan untuk kepentingan politik presiden melainkan untuk tujuan keamanan nasional. Pengumpulan data dan informasi oleh intelijen hanya boleh untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan guna memata-matai partai politik. Tindakan mengumpulkan informasi serta data dan mematai-matai partai politik jelas melanggar Undang-Undang Intelijen, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Partai Politik.

Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo

Sebulan menjelang penutupan pendaftaran, baru tiga partai yang mendeklarasikan calon presiden. PDI Perjuangan mengajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Partai Gerindra mengusung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Partai NasDem menggadang mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Dari ketiganya, baru Anies yang sudah terbuka menggandeng Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sebagai calon wakilnya. Sedangkan Ganjar dan Prabowo belum menentukan pendamping masing-masing. Jokowi, meski berasal dari partai yang sama dengan Ganjar Pranowo, cenderung mendukung Prabowo Subianto yang terlihat dari dukungan Jokowi Mania dan Pro Jokowi, dua organisasi relawannya.

Dengan calon wakil presiden dua kubu yang belum jelas, arah dukungan partai masih cair. Sejauh ini, Ganjar salah satunya mendapat dukungan PPP, sementara Prabowo mendapat sokongan Golkar dan Partai Amanat Nasional. Belakangan Demokrat menyatakan bergabung dengan Gerindra setelah hengkang dari koalisi NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera.


Memata-matai dukungan partai politik kepada calon presiden merupakan bentuk intervensi kepada organ demokrasi. Di akhir kekuasaannya sebagai presiden, seharusnya Jokowi memahami pemakaian alat negara untuk kepentingan politik itu berbahaya bagi iklim demokrasi.

Pemakaian lembaga intelijen untuk kepentingan politik tak hanya menyalahgunakan kekuasaan secara telanjang, namun juga melanggar konstitusi, dan memperburuk iklim demokrasi Indonesia. Jokowi mesti melihat dampak buruk intervensi kekuasaan, termasuk pemakaian intelijen, untuk kepentingan politik jangka pendek.

Skandal Water Gate akhirnya menjungkalkan Presiden AS, Richard Nixon.

Di Amerika Serikat, Presiden Richard Nixon dari Partai Republik mencoba memata-matai Partai Demokrat menjelang Pemilu 1972. Kerja investigasi wartawan Washington Post akhirnya mengungkap skandal Water Gate yang memakzulkan Nixon. Begitu juga di Korea Selatan dalam Pemilu 2012. Badan intelijen di negara itu mengaku telah membantu Partai Konservatif memenangi pemilihan presiden. Skandal itu berbuntut Presiden Partai Konservatif terpilih masuk penjara karena tuduhan korupsi.

Penyalahgunaan kekuasaan tak lepas dari korupsi. Pemakaian badan intelijen untuk tujuan kekuasaan seperti terjadi di Korea Selatan adalah tindakan korup karena memakai dana publik untuk tujuan politik.

Sekarang Jokowi mungkin menang secara politik karena dukungan perangkat negara yang tak terbatas. Cawe-cawenya menentukan presiden penggantinya akan memakan ongkos yang mahal: longsornya kepercayaan publik pada Pemilu, kepada partai, kepada sistem demokrasi yang diperalat oleh kekuasaan.

Editorial Tempo
Tempo.co, 18 September 2023
https://kolom.tempo.co/read/1773182/main-intel-memata-matai-partai-politik

Friday, September 15, 2023

Mitos Kepuasan Publik


Tak bisa dimungkiri bahwa tingkat kepuasan yang tinggi terhadap Jokowi pada tahun politik menaikkan daya tawar sang petahana sebagai the sitting president, pemimpin koalisi, ataupun junjungan para pendukungnya.

Hasilnya, para calon presiden (capres) merapat sedekat mungkin atau harus hati-hati jika melempar kritik. Terlepas dari presidential toolbox yang digunakan Jokowi dalam mengonsolidasikan elite partai di seputar Istana, tingkat kepuasan yang tinggi dan efek elektoralnya terhadap dua capres penerus, yaitu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, menggiring banyak pihak untuk pada kesimpulan bahwa siapa pun pemenang pemilihan presiden (pilpres) adalah hasil “arahan” Jokowi pada pendukungnya.


“Economic voting”
Para ilmuwan politik, seperti Fiorina dan Kramer, sejak lebih dari setengah abad lalu telah mengajukan dan menguji tesis penting dalam teori economic voting: Pemilih akan menghadiahi petahana dengan memilihnya kembali atau memilih penerusnya jika performa dianggap baik atau memuaskan.

Sebaliknya, publik akan menghukum petahana (implisit para calon penerusnya) jika performa petahana dianggap buruk atau tak memuaskan.

Pertanyaannya, apakah tingkat kepuasan publik atau jamak dikenal sebagai job approval rating mempunyai kekuatan prediktif elektoral sedemikian besar? Jawabnya, belum tentu.

Setidaknya terdapat tiga argumen penting yang menyebabkan kepuasan publik bisa saja berakhir sebagai mitos, sebuah kisah yang diglorifikasi, tetapi tak terlihat bukti dan jejaknya di kemudian hari, hingga hanya menyisakan desas-desus.


Pertama, publik —yang juga terdiri atas berbagai simpatisan partai— bisa saja menilai kinerja Presiden Jokowi sebagai kinerja kolektif para pembantunya, seperti para menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerindra, PKB, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, PSI, atau Perindo.

Dalam pemerintahan koalisi, beberapa ilmuwan politik, seperti Whitten dan Paul, menganggap bahwa clarity of responsibility ini penting untuk dicek. Semakin tinggi tingkat kejelasan bahwa Presiden Jokowi-lah yang berjasa atas performa pemerintah, dan bukan para pembantunya, semakin tinggi kredit untuk Jokowi. Begitu juga sebaliknya.

Kekalahan Megawati Soekarnoputri sebagai sang petahana dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang adalah bekas pembantunya pada pemilihan presiden (pilpres) bulan Juli 2004 menjadi contoh bekerjanya teori ini secara terbalik.

Meskipun tak ada data survei yang secara sistematis menguji relasi kausal kepuasan publik terhadap dinamika dan output pemilu jelang Pilpres 2004, pada isu keamanan bisa jadi tingkat clarity of responsibility cukup rendah bagi Megawati sebagai the sitting president dan justru cukup tinggi bagi SBY sebagai pembantu di bidangnya.


Di sisi lain, terlepas dari model underdog campaign dan playing victim dalam komunikasi publik SBY menjelang dan pasca-pengunduran dirinya sebagai menteri koordinator (menko) pada Maret 2004, performa dan kinerja pemerintahan Megawati dengan pertumbuhan ekonomi stabil dan bahkan cenderung meningkat bisa jadi dianggap publik sebagai jasa para pembantunya.

Hal ini akibat begitu iritnya sang presiden muncul di publik dan menjelaskan program ekonominya. Kontras dengan Presiden Jokowi yang sangat dominan menyampaikan agenda ekonomi dan pembangunan hingga berhasil menempatkan dirinya sebagai titik pusat gravitasi pembangunan sepanjang hampir sepuluh tahun kepemimpinannya.

Meski demikian, Jokowi dan para capres “penerus” belum tentu aman dari mitos kepuasan publik meskipun clarity of responsibility yang dimiliki Jokowi cukup tinggi.


Rabun jauh pemilih
Argumen lain yang diajukan para kritikus-revisionis teori economic voting (seperti Christopher Andersons, Matthew Singer, atau Larry Bartels) adalah bahwa pemilih tidak memiliki cukup kemampuan untuk menilai kinerja pejabat publik dari lamanya durasi administrasi pemerintahan, apalagi dari total durasi jabatan (misalnya, lima tahun seperti di Indonesia).

Pemilih hanya sanggup mengukur kinerja pejabat maksimal dalam beberapa bulan terakhir pemerintahan. Achen dan Bartels (2016), misalnya, menggagalkan teori perilaku rasional pemilih di AS yang sebenarnya menderita myopic judgement. Para pemilih menderita rabun jauh dalam menentukan kandidat berdasarkan performanya hanya pada beberapa bulan menjelang pemilu.

Keterbatasan memori, rendahnya pengetahuan politik soal tugas dan kinerja pejabat publik, dan kurangnya perhatian pada isu-isu publik menyebabkan mayoritas pemilih mengevaluasi performa pemerintah pada satu hingga tiga bulan terakhir sebelum hari pemungutan suara atau ketika jadi responden survei.


Dalam konteks Indonesia, publik akan lupa dan tak hirau atas pengalaman tingginya harga minyak goreng dan BBM yang berimplikasi pada biaya hidup hampir seluruh populasi pemilih ketika pemerintah di bawah komando Presiden Jokowi dianggap berhasil dalam beberapa bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sebaliknya, tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi saat ini tak menyisakan implikasi elektoral berarti baik bagi Jokowi maupun “penerusnya” jika kepuasan publik anjlok pada awal tahun depan. Nasib buruk ini pernah terjadi pada SBY ketika tingkat kepuasan publik terhadapnya terus berada pada angka 50-an persen hingga pemilu legislatif pada April 2014.

Terlepas dari klaim SBY bahwa dirinya tak cawe-cawe, pengaruhnya sebagai the sitting president tak mampu menahan anjloknya suara Demokrat hingga dua kali lipat menjadi 10 persen pada 2014, dari 21 persen pada 2009 ketika beberapa sigi merekam job approval rating di angka 70-80 persen beberapa bulan jelang Pemilu Legislatif 2009.


Faktor lain
Ketiga, publik pada dasarnya tidak mempunyai kemampuan dan kapasitas dalam membangun nexus antara kinerja petahana dan pilihan politik mereka. Achen dan Bartels menyebutnya sebagai blind retrospection.

Meski demikian, saya lebih sepakat untuk memahaminya sebagai “kebutaan” publik terhadap performa petahana akibat hadirnya faktor lain yang berdampak besar pada kehidupan pemilih. “Faktor lain” ini sering disebut sebagai random forces (atau juga random shocks), di mana bencana alam atau kejadian mendadak yang terjadi menjelang pemilu bisa saja merusak efek kepuasan publik terhadap preferensi mereka.

Contoh klasik yang sering diperdebatkan ilmuwan politik adalah serangan hiu beruntun yang terjadi di New Jersey sekitar dua bulan menjelang pemilu presiden Amerika Serikat pada 1916. Kejutan acak tersebut telah merusak suara Woodrow Wilson di daerah pemilihan sepanjang pantai New Jersey meskipun sang petahana sangat populer pada masanya, sementara kondisi ekonomi nasional, termasuk New Jersey, juga pada titik terbaik.

Basuki Tjahaya Purnama alias BTP alias Ahok.

Di Indonesia, blind retrospection akibat kejadian mengejutkan juga pernah menyisakan kepuasan publik sebagai mitos. Bedanya, kebutaan atas evaluasi kinerja petahana ini terjadi karena random shocks yang justru dibuat oleh sang petahana.

Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 adalah contoh paling dekat dengan ingatan kita bahwa efek elektoral atas tingkat kepuasan yang tinggi berakhir sebagai mitos.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur petahana dengan tingkat kepuasan antara 75 persen dan 80 persen berakhir dengan cerita sedih bagi pendukungnya. Sang petahana yang menyandang dual-minority menciptakan random shock-nya sendiri dengan satu-dua kalimat sensitif.

Ahok versus Anies

Mayoritas warga DKI puas terhadap kinerja Ahok, tetapi pilihan jatuh kepada kandidat lain yang bahkan belum pernah duduk sebagai kepala daerah. Sebagian pihak menganggap dinamika Pilgub DKI 2017 adalah anomali, seperti terjadinya semacam psychological dissonance di level mikro (individu); atau sebuah gradual causation atas mobilisasi politik identitas yang mereduksi efek kepuasan publik terhadap pilihan rasional.

Namun, yang pasti, pemilih pada dasarnya “buta” dalam mengevaluasi kinerja petahana ketika kejutan destruktif membutakan penglihatan rasional mereka. Dalam hal ini, komunikasi publik kandidat yang telah mengaktivasi sentimen identitas agama yang telah lama mengendap sebagai kompas moral pilihan politik adalah ceruk pemilih yang cukup besar hingga “membutakan” preferensi rasional mereka.

Gary Hart kandidat presiden AS dari Partai Demokrat yang kandas karena diguncang isu perselingkuhan.

Kisah candidate-made random shocks lain yang cukup populer adalah jatuhnya suara Gary Hart dalam nominasi capres Demokrat di AS pada 1987 akibat skandal perselingkuhannya pada periode kampanye meskipun kisah ini tak berbicara langsung dengan kepuasan publik terhadap petahana.

Pada dasarnya ada cukup banyak preskripsi bagi para calon penerus “Pak Lurah” yang bisa saja melakukan mitigasi atas rabun jauh (myopic judgment) dan kebutaan (blind retrospection) yang diderita publik dan dapat terjadi kapan saja.

Namun, yang pasti, kepuasan publik tak akan berakhir sebagai mitos jika sang presiden terus menjaga performa dan mengantisipasi terjadinya random shocks yang berdampak pada hajat hidup orang banyak ataupun yang berakibat pada tatanan kohesi sosial.

Arya Budi,
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM;
Direktur Riset Poltracking Indonesia

KOMPAS, 30 Agustus 2023

Wednesday, June 7, 2023

Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi


Presiden yang saya hormati,

Surat terbuka ini saya tulis karena cinta saya dari dalam lubuk hati kepada tanah air dan hormat saya kepada Bapak sebagai Kepala Negara.

Bapak bisa membacanya sebagai kritik, tetapi saya tidak ragu karena Bapak pernah bilang langsung kepada saya bahwa Bapak tidak keberatan dikritik karena kritik adalah masukan bagi Bapak.

Saya juga percaya bahwa kritik itu penting. Bahkan kritik dari seorang kawan itu tujuannya agar kawan kita tidak terjerumus. Dengan memuji terus-menerus, maka justru kawan kita akan jatuh terjerembab.


Seperti Bapak tahu, saya pada mulanya adalah pendukung kuat Bapak, bahkan pernah mengedarkan selebaran terkenal yang berjudul “10 Alasan Mengapa Saya Memilih Jokowi” saat periode Pertama.

Begitu pula pada periode kedua saya menjadi pendukung Bapak, meski saya tidak pernah masuk tim resmi kampanye Bapak.

Namun demikian, pada periode dua, saya dapati Presiden saya telah banyak berubah dan banyak membuat kesalahan.

Umpamanya dalam penempatan pembantu-pembantunya, lemah dan tebang pilih dalam penegakan hukum, mengusung kebijakan-kebijakan ekonomi yang menguntungkan kelompok pemodal termasuk modal asing.


Juga menghalangi partisipasi publik dalam proses berbagai UU yang penting. Dan banyak hal lagi yang pernah saya tulis dan tidak akan saya ulangi di sini.

Tapi, yang utama dan terpenting dalam tulisan singkat ini adalah saya merasa, di ujung jabatan Bapak, presiden kita telah mengambil langkah-langkah dan manuver-manuver politik yang membahayakan demokrasi kita.

Demokrasi yang dengan susah payah ditegakkan dan dengan korban jiwa yang telah dikorbankan untuk membangun negeri ini oleh anak-anak muda pada revolusi atau reformasi tahun 1998, sekarang menurut pendapat saya, dalam keadaan bahaya menuju keruntuhan.

Yang saya maksud adalah dalam setahun terakhir ini, Bapak tidak lagi konsentrasi kepada pekerjaan utama yang dimandatkan rakyat, yang harus diakui telah mencapai berbagai kemajuan menggembirakan, tetapi telah bermanuver untuk merusak demokrasi.


Antara lain dengan pembatasan jumlah calon presiden oleh UU dan ada berbagai perilaku aib yang membahayakan demokrasi, baik langsung oleh Bapak sendiri maupun oleh pembantu-pembantu Bapak yang dekat dan bekerja di Istana yang tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan dan restu dari orang paling berkuasa di negeri ini, yaitu Presiden RI.

Seperti kita ketahui, meski UU dibuat di DPR, namun tidak akan menjadi UU tanpa kesepakatan dan persetujuan eksekutif yang ikut bersama menyusunnya.

Saya ingin mengingatkan bahwa korupsi itu bukan sekadar korupsi uang saja, tetapi ada korupsi dalam bentuk lain.

Presiden Jokowi diberi mandat oleh rakyat agar bekerja sepenuh waktu untuk sebesar-besar manfaat bagi seluruh bangsa Indonesia.


Namun ketika Presiden menggunakan waktunya dan fasilitas serta simbol negara untuk bermanuver politik bagi keuntungan dirinya atau kelompok yang dekat dengannya atau keluarganya, maka sebenarnya beliau telah terperosok ke dalam perbuatan koruptif yang hukumnya haram.

Saya yakin Bapak adalah seorang Muslim yang baik dan religius. Oleh karena itu, saya akan mengingatkan hal ini dari sudut pandang agama Islam juga.

Dalam Islam, istilah husnul khotimah dan su’ul khotimah sangat dikenal. Artinya akhir yang baik dan akhir yang buruk.

Biasanya diartikan bahwa akhir yang baik (husnul khotimah) sebagai mati dalam keadaan beriman dan sebaliknya su’ul khatimah mati dalam kondisi menolak kehadiran Ilahi.


Namun husnul khotimah bisa juga diartikan ketika seseorang konsisten dan banyak melakukan kebaikan sampai akhir hayatnya.

Sedang su’ul khotimah adalah mereka yang mulanya baik, tetapi di penghujung hidupnya terperosok ke dalam perbuatan-perbuatan yang tidak layak, yang tidak diridhoi Allah SWT.

Inilah mereka yang berada dalam kerugian besar yang sangat merugikan dirinya, baik bagi kehidupannya di sini seterusnya maupun kehidupan berikutnya di akhirat nanti.

Seperti kita ketahui, hidup kita di sini hanya sementara, hidup kita yang panjang nanti ada pada tahap berikutnya yaitu, di alam akhirat.


Bahkan kita disarankan untuk tidak memberi nama anak kita yang baru lahir dengan nama orang besar sebelum orang itu wafat.

Sebab tidak sedikit orang hebat yang memulai sesuatu dengan baik menjadi terkenal dan dikagumi, tetapi pada ujung hayatnya sebelum wafat dia telah melakukan perbuatan buruk. Dan itulah yang diingat oleh masyarakat.

Dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden bulan Februari tahun depan, tugas seorang presiden adalah memastikan bahwa pemilu dan pilpres berjalan dengan damai, adil dan jujur, bukan ikut campur di dalam menentukan siapa yang boleh ikut di dalam kontes presiden maupun yang tidak boleh karena pertimbangan-pertimbangan kepentingan kelompok.

Saya tidak tahu apa sebenarnya yang dituju oleh Presiden Jokowi sehingga ada kandidat yang terang terangan dihalangi untuk maju sebagai capres.


Orang bertanya, apakah Pak Jokowi takut bila calon itu menang bisa membongkar rahasia-rahasia yang membahayakan dirinya?

Atau ini hanya sebuah ego bahwa presiden mendatang harus melanjutkan program-program yang ditinggalkan oleh presiden Jokowi seluruhnya, baik program-program itu dinilai tepat maupun dinilai tidak menguntungkan rakyat banyak?

Satu hal lagi sebagai akibat dari campur tangan penguasa tertinggi di Indonesia ini dalam pemilu dan pilpres bisa juga menimbulkan bahaya hilangnya kedamaian di negeri ini, menimbulkan chaos, pemberontakan, dan sebagainya, seperti reformasi tahun 1998 yang mengakibatkan kerusakan, pembakaran, dan hilangnya nyawa dan sebagainya. Mudah-mudahan Allah melindungi kita dari bencana itu.

Perlu saya ingatkan, meski tidak banyak, tetapi masih ada waktu untuk Bapak berubah dan memperbaiki diri segera, menjadikan Presiden Jokowi sebagai penguasa tertinggi yang menjamin kelancaran perjalanan pemilihan umum dan pilpres mendatang dengan damai, adil, dan jujur.


Menjadi Presiden yang mewariskan legacy yang kosong dari catatan buruk. Melanjutkan pulang ke Solo dengan hidup tentram dan bahagia bersama keluarga tanpa rasa bersalah.

Untuk itu dengan hormat, saya imbau Bapak menghentikan segera manuver-manuver politik Bapak dan pembantu-pembantu Bapak yang secara kasat mata sangat merugikan perjalanan demokrasi di negeri kita.

Apalagi sekarang dengan UU yang ada, rakyat tidak bebas memilih siapa presidennya karena calon-calon presiden itu telah ditentukan oleh UU yang memberi monopoli kepada partai atau gabungan partai yang memiliki jumlah suara minimal 20 persen kursi di DPR.


Mudah-mudahan Allah membantu Bapak untuk sadar diri dan yakin bahwa mandat yang diberikan oleh rakyat kepada diri Bapak adalah mandat untuk kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi kepentingan kelompok dan konco-konco yang banyak mengambil keuntungan dari perjalanan pemerintahan selama ini.

Mudah-mudahan Allah menyelamatkan bangsa ini dengan menolong penguasa tertinggi di negeri ini agar kembali ke jalan yang lurus, jalan yang diakhiri dengan husnul khotimah, baik di dunia maupun di akhirat nanti.

Jalan yang berakhir dengan baik dan dicatat dalam sejarah manusia maupun dalam catatan Allah sebagai amal yang ganjarannya taman surga (jannah). Aamiin.

Abdillah Toha
Pemerhati politik, sosial, ekonomi, agama,
Penasihat wakil presiden periode 2009-2014,
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN)

Kompas.com, 30 Mei 2023

Wednesday, May 10, 2023

Menggugat Etika Politik dan Netralitas Presiden Jokowi


“My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins.”

— Manuel L. Quezon

“Saya itu pejabat publik sekaligus pejabat politik”, demikian jawaban Presiden Jokowi ketika dipertanyakan soal cawe-cawe-nya dalam mengurusi koalisi dan kontestasi Pilpres 2024 (Kamis, 4 Mei 2023). Karena juga sebagai politisi, maka Presiden Jokowi merasa berhak dan wajar ikut dalam berpolitik praktis, dan merasa tidak ada aturan konstitusi yang dilanggar.

Jawaban Presiden itu seolah-olah benar. Namun, jika dikuliti lebih jauh, terutama dari sisi etika kepresidenan, maka ada batasan-batasan moral dan hukum yang dilanggar oleh Presiden Jokowi, termasuk pelanggaran konstitusi, ketika ikut turut campur dalam soal Pilpres 2024.


Tulisan ini berniat mengingatkan Presiden Jokowi untuk menjunjung tinggi etika berpolitik dan melaksanakan perintah konstitusi untuk menjadi wasit yang netral dalam pemilu.

Perlu dicatat, etika tidak bisa dipisahkan dari hukum. Pelanggaran etika adalah juga pelanggaran hukum. Etika adalah pondasi dasar hukum. Ronald Dworkin mengatakan, “Moral principle is the foundation of law”.

Presiden yang tidak mengerti etika berpolitik, etika bernegara, etika berkonstitusi, seharusnya tidak layak menjadi pemimpin bangsa. Tanpa memahami dan melaksanakan etika berpolitik kepresidenan, siapapun tidak layak menjadi Presiden Republik Indonesia.


Etika Politik Presiden Vs Etika Politik Joko Widodo
Setiap orang tentu dijamin hak dan kebebasannya untuk berpolitik. Namun demikian, tetap ada etika dan hukum yang berbeda ketika mengatur berpolitik untuk orang pribadi dibandingkan berpolitik sebagai pejabat publik, termasuk seorang presiden.

Jika disandingkan, ada perbedaan prinsipil antara politik institusional Jokowi sebagai Presiden, dengan politik personal Joko Widodo sebagai pribadi.

Nah, irisan antara politik Presiden Jokowi, dengan politik pribadi Joko Widodo itu yang harus dipahami, serta wajib dipisahkan penyikapannya secara tegas dan disiplin. Salah memahami, ataupun mencampur-adukkan antara politik sebagai presiden dengan politik sebagai pribadi, akan mengakibatkan benturan kepentingan (conflict of interest) yang berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.


Paling tidak ada dua aspek yang membedakan antara politik institusional Presiden Jokowi dengan politik personal Joko Widodo tersebut, satu, kepentingan yang diperjuangkan, dan dua, fasilitas yang dipergunakan.

Dari sisi kepentingan, sebagai pejabat publik, politik presiden adalah untuk kepentingan publik. Politik institusional presiden, adalah politik kebangsaan. Politik yang didedikasikan hanya untuk Republik Indonesia. Politik untuk seluruh rakyat, tanpa kecuali, tanpa membedakan, dan tanpa diskriminasi.

Politik institusional presiden tidak boleh partisan. Artinya, presiden tidak boleh berpolitik untuk tujuan sekelompok masyarakat ataupun partai politik pendukungnya saja.


Karena itu menjadi aneh ketika sebagai Presiden, Jokowi masih memiliki dan mengadakan temu relawan. Sifat dasar relawan adalah partisan dan dilahirkan untuk memenangkan kandidat presiden yang didukungnya. Relawan adalah elemen pemenangan capres. Bagi presiden yang sedang memerintah seharusnya tidak ada lagi elemen relawan.

Seharusnya, begitu dilantik menjadi presiden, ketika kontestasi pilpres selesai, elemen relawan dibubarkan. Presiden yang masih merawat relawannya, akan terus memperpanjang suasana kompetisi, dan akibatnya melanjutkan keterbelahan di tengah masyarakatnya.

Relawan bagi Presiden Jokowi makin tidak relevan. Beliau adalah outgoing president, yang akan mengakhiri periode kedua kepresidenannya. Presiden Jokowi seharusnya mengedepankan persatuan (integrasi), karena tidak akan ada lagi peluang pertandingan (kompetisi) baginya untuk menjadi presiden kembali.


Karena itu menjadi pertanyaan, misalnya, untuk apa ada temu relawan bertajuk Gerakan Nusantara Bersatu di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), pada Sabtu, 26 November tahun yang lalu?

Pertanyaannya, apakah temu relawan itu adalah agenda politik Presiden Jokowi atau acara pribadi Joko Widodo?

Kalau itu adalah agenda kebangsaan Jokowi sebagai Presiden, kenapa kepentingannya sangat partisan relawan. Kalau itu agenda Joko Widodo sebagai pribadi, kenapa dia datang dengan pin kepresidenan? Kenapa dengan pin kepresidenan yang melekat di dada kirinya, di hadapan ribuan relawan, Presiden Jokowi memberi kode dukungan partisan kepada sang “rambut putih”?

Pertemuan Presiden Jokowi dengan relawan tersebut bahkan dikecam oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pak Hasto menyebut, acara relawan itu menurunkan citranya sebagai pemimpin negara. “Saya menyesalkan adanya elite relawan yang memanfaatkan Presiden Jokowi sehingga menurunkan citranya sebagai pemimpin negara”.


Lagi-lagi, harus tegas dipisahkan antara politik kelembagaan Presiden Jokowi, dengan politik perseorangan Joko Widodo.

Sebagai pribadi, Jokowi berhak punya aspirasi sendiri. Sebagai pribadi Jokowi berhak dan dapat menjadi petugas partai. Bagi saya, petugas partai adalah bahasa lain saja dari kader partai.

Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh partisan. Tetapi, sebagai pribadi Joko Widodo berhak menjadi kader salah satu partai, dalam hal ini PDI Perjuangan.

Sebagai Presiden, Jokowi tidak boleh mendukung salah satu bakal calon presiden. Tetapi sebagai pribadi, Joko Widodo boleh punya sokongan kepada salah satu kandidat, atau pada saatnya nanti bahkan berkampanye bagi salah satu calon presiden tersebut.


Tentu, jika Joko Widodo akan kampanye untuk Capres Ganjar Pranowo, misalnya, maka ia harus cuti sebagai presiden. Demikian aturan UU Pemilu secara tegas mengatur, untuk memastikan Presiden tidak menggunakan fasilitas dan jabatan publiknya sebagai presiden untuk kepentingan politik diri-pribadi.

Dari sisi fasilitas, untuk kepentingan politik kebangsaan, Presiden Jokowi berhak menggunakan protokoler dan fasilitas negara. Sebaliknya, untuk kepentingan politik partisan diri-pribadi, Joko Widodo harus menggunakan fasilitas diri-sendiri.

Itu sebabnya, Istana Negara dan Istana Merdeka tidak boleh digunakan untuk membahas strategi pemenangan koalisi pemilihan umum, termasuk Pilpres 2024. Karena agenda politik demikian, bukanlah agenda kebangsaan, tetapi agenda politik partisan.

Presiden Jokowi sudah jujur mengatakan tidak lagi mengundang Nasdem karena sudah punya koalisi sendiri. Tentu yang dimaksud adalah koalisi Nasdem-Demokrat-PKS yang mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Joko Widodo dengan jelas sedang berpolitik partisan, dengan menunjukkan preferensi kepada koalisi Ganjar dan Prabowo di satu sisi, serta resistensi kepada partai koalisi pendukung Anies Baswedan pada sisi yang lain.


Politik partisan demikian, harus dikategorikan sebagai politik pribadi Joko Widodo, dan karenanya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara. Tidak boleh dilakukan di Istana Merdeka.

Seorang pejabat negara, ketika melakukan kegiatan pribadi, tidak boleh menggunakan mobil dinas. Demikian pula seorang Presiden. Ketika sedang berpolitik pribadi, tidak boleh menggunakan anggaran dan fasilitas negara.

Sebenarnya Presiden Jokowi pasti paham. Ketika kampanye sebagai calon presiden di Pilpres 2019, Jokowi berganti menggunakan mobil innova, dan tidak menggunakan mobil dinas kepresidenan.


Presiden Jokowi Wajib Netral Dalam Pilpres 2024
Dengan memahami perbedaan politik Jokowi sebagai presiden dan politik Joko Widodo sebagai pribadi, maka harus tegas disampaikan bahwa: Jokowi sebagai presiden harus menjadi wasit yang netral dalam Pilpres 2024. Presiden Jokowi tidak boleh partisan, ikut mendiskusikan koalisi, apalagi mengambil peran dalam penentuan pasangan capres-cawapres.

Ketika Presiden Jokowi menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk mempengaruhi kontestasi Pilpres 2024, maka jelas Presiden telah melanggar konstitusi. Karena salah satu tugas dan mandat setiap Presiden adalah melaksanakan konstitusi dengan selurus-lurusnya, termasuk menjalankan Pilpres 2024 yang LUBER, Jujur dan Adil.

Saya telah menulis panjang-lebar dalam artikel “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies”.

Silakan klik https://integritylawfirms.com/indonesia/2023/04/24/bagaimana-jokowi-mendukung-ganjar-mencadangkan-prabowo-dan-menolak-anies/ untuk membaca lengkap analisis, informasi, dan fakta bagaimana Presiden Jokowi bertindak sebagai wasit yang berpihak dalam Pilpres 2024.


Setelah tulisan itu viral dan dibaca lebih dari 6.000 orang, saya mendapatkan banyak feedback bahwa apa yang saya tulis valid dan akurat. Beberapa elit partai mengkonfirmasi, apa yang saya paparkan adalah fakta panggung belakang, yang coba disamarkan lewat sandiwara panggung depan.

Berkali-kali Presiden Jokowi menyatakan urusan capres adalah ranah partai politik. Beliau tidak ikut cawe-cawe. Tetapi di balik layar, Presiden Jokowi aktif menggunakan pengaruh dan kewenangannya untuk mendukung Ganjar dan Prabowo, serta menjegal Anies.

Tidak mengundang Nasdem hanya salah satu bukti kuat bagaimana Presiden Jokowi menggunakan fasilitas negara (Istana Merdeka) untuk hanya mengundang para Ketum Partai yang satu kubu dengan politik partisannya.

Modus untuk tidak mengundang lawan demikian bukan sekali dilakukan. Nasdem juga tidak diundang ketika buka puasa bersama di Partai Amanat Nasional yang memunculkan pernyataan pers bersama para Ketum dengan Presiden Jokowi soal strategi pembentukan “Koalisi Besar”.


Modus tidak mengundang juga dapat ditarik ke sejarah kompetisi Pilgub Jakarta 2017. Seorang pejabat setingkat menteri juga tidak lagi diundang ke rapat kabinet, karena mendukung Anies, bukan Ahok.

“Bapak mendukung siapa di Pilgub Jakarta?”

“Anies, Bapak Presiden”.

“Kenapa tidak Ahok? Kan survei-surveinya menang Ahok”.

“Ahok punya masalah dengan mulutnya Bapak Presiden”.

Setelah perbincangan itu, sang pejabat tidak lagi diundang rapat kabinet oleh Presiden Jokowi. Niatannya mengundurkan diri hanya urung terwujud karena seorang Menteri lingkaran istana tidak membawa surat pengunduran dirinya, sengaja meletakkan di meja ruang tamu rumahnya, sambil pura-pura pamit ke kamar kecil.

Romahurmuziy (Romi) dan Jenderal (Purn TNI) Moeldoko.

Problem Kedaulatan Partai dan Pencopetan Partai Demokrat
Presiden diduga menggunakan strategi “tahanan luar KPK”, untuk memaksa arah koalisi sesuai strategi Pilpres 2024. Sering saya sampaikan, hukum dijadikan alat untuk menentukan arah koalisi dan strategi pemenangan Pilpres 2024. Jika tidak tunduk dengan strategi pemenangan ala status quo, akan dimunculkan kasus korupsinya.

Modus lain, jika tidak setuju dengan strategi pemenangan ala Istana, akan ada ancaman dilengserkan sebagai pimpinan parpol. Faktanya, sudah ada yang diganti ketua umumnya. Kedaulatan partai terus diganggu. Partai oposisi terus dilemahkan. PKS sudah terpecah dengan lahirnya Gelora.

Yang paling terang-benderang adalah dugaan pencopetan Partai Demokrat. Istilah copet digunakan Muhammad Romahurmuziy (Romi), Ketua Majelis Pertimbangan PPP dalam salah satu podcast.


Saya sebenarnya ingin sekali bertanya kepada Presiden Jokowi. Mengapa Presiden Jokowi mendiamkan langkah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang terus mengganggu Partai Demokrat?

Bukankah langkah politik Moeldoko itu merusak hubungan Presiden Jokowi dengan Presiden Keenam SBY?

Para jubir lingkaran Istana mengatakan Presiden Jokowi tidak setuju, tetapi tidak bisa melarang, karena itu hak Moeldoko untuk bebas berpolitik, termasuk berupaya menjadi Ketum Partai Demokrat?

Pertanyaannya, sejak kapan Moeldoko menjadi anggota Partai Demokrat sehingga memenuhi syarat untuk menjadi Ketua Umum? Apakah itu hak politik, atau sebagaimana dibahasakan dengan tepat oleh Romi, hanyalah pencopetan Demokrat?


Analoginya, kalau ada tindak pidana pencurian, apakah bisa dibenarkan hanya dengan berkilah itu hak hidup sang pencuri?

Kalau benar tidak setuju, kenapa Presiden Jokowi membiarkan dugaan pencopetan Partai Demokrat oleh Moeldoko?

Tidak ada jawaban logis, kecuali Presiden Jokowi memang membiarkan dugaan pencopetan terus terjadi, untuk mengganggu Partai Demokrat, dan ujung akhirnya: mengganggu koalisi serta pencapresan Anies Baswedan.

Lebih jauh, saya ingin bertanya kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, kenapa kedaulatan partai-partai begitu mudah diganggu pada era pemerintahan petugas partai Joko Widodo? Apakah Presiden Jokowi tidak diberi pelajaran pahitnya sejarah, ketika Orde Baru melalui Soerjadi mengganggu PDI Megawati, meskipun akhirnya menjadi jalan lahirnya PDI Perjuangan.

Si Baju Putih mengendorse Si Rambut Putih.

Tahapan Pilpres Sudah Berjalan, Presiden Jokowi Netrallah!
Presiden Jokowi juga menunjukkan bahasa tubuh, baru akan “diam” ketika sudah ada penetapan KPU terkait paslon capres-cawapres. Seakan-akan etika netralitas Presiden baru dimulai ketika paslon sudah terdaftar resmi di KPU.

Artinya, Presiden Jokowi secara sadar mengakui ikut cawe-cawe, mengakui ikut campur, dan belum diam, karena belum ada penetapan KPU soal pasangan capres-cawapres 2024.

Presiden harus lebih rajin membaca. Tahapan Pemilu 2024, termasuk Pilpres 2024 sudah lama dimulai. Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menegaskan, tahapan pemilu sudah wajib dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Artinya tahapan Pilpres 2024 secara hukum sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022.

Presiden Jokowi harus sadar, bahwa salah satu faktor kepresidenannya bisa lahir adalah berkat sikap netral presiden sebelumnya. Ketika memberikan pesan “Salam Dua Jari” untuk paslon Jokowi-JK, dengan bekas tinta di hari pencoblosan Pilpres 2014, saya mendapatkan teguran tertulis dari Presiden Keenam SBY. Presiden SBY meminta saya, sebagai Wamenkumham dan bagian dari kabinet, untuk bersikap netral, serta tidak menunjukkan dukungan partisan kepada paslon capres manapun.

Melbourne, Sabtu 6 Mei 2023

Denny Indrayana
Guru Besar Hukum Tata Negara
Senior Partner INTEGRITY Law Firm
Registered Lawyer di Indonesia dan Australia

IntegrityLawFirms.com

Monday, October 1, 2018

Kontestasi Politik Baju Putih


Baju “kebesaran” Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto sama-sama putih. Keduanya kini bersaing dalam Pemilu Presiden 2019. Mereka sama-sama nasionalis dan bercita-cita membesarkan Indonesia. Sama-sama ingin memberikan hasil kerja yang manis bagi rakyat pemilih. Mereka pun siap memperebutkan 196,5 juta suara pemilih (berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum).

Diharapkan, mereka mampu menggelar kampanye berbasis budaya yang menekankan logika (kebenaran), etika (keadaban), dan estetika (keindahan). Kebenaran diproduksi berdasarkan data dan fakta secara obyektif atau mengungkapkan realitas sosiologis, bukan hoaks. Keadaban berporos pada moralitas yang dijunjung tinggi dan diaktualisasi untuk menciptakan berbagai kebaikan publik; bukan jatuh pada pengadilan personal berupa fitnah. Keindahan bersumbu pada nilai-nilai kepantasan dan keanggunan, menjauhi kekerasan verbal maupun fisik. Muara dari kebenaran, keadaban, dan keindahan adalah peradaban bangsa yang memuliakan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.


Semiotik-semantik
Kontestasi Jokowi dan Prabowo secara semiotik dan semantik (baca: keduanya sama-sama menggunakan baju berwarna putih) adalah kontestasi yang berasal dari satu “rahim kesucian niat dan jiwa yang bersih”, layaknya makna warna putih. Warna bukan hanya jadi tanda, melainkan juga mencerminkan kejiwaan sekaligus pesan yang disampaikan penggunanya.

Dengan memilih warna putih, Jokowi dan Prabowo ingin menyampaikan pesan tentang “jiwa bersih dan suci”. Dalam bahasa sosial pesan itu bisa diterjemahkan “perjuangan tanpa pamrih, dedikatif, dan bisa dipercaya”. Begitulah semestinya pemimpin, selalu meletakkan kepercayaan di atas segalanya. Adapun di dalam praktik kepemimpinan, semua makna kebaikan itu menuntut integritas, komitmen dan kapabilitas serta konsistensi.


Untuk celana panjang, Jokowi memilih hitam dan Prabowo memilih coklat muda. Warna hitam pada celana yang dikenakan Jokowi memiliki filosofi: “keberanian, pusat perhatian, ketenangan, kekuatan/keteguhan hati, dan lebih menyukai yang alami daripada yang palsu”. Warna coklat muda pada celana yang dikenakan Prabowo memiliki makna: “mengandung unsur bumi, hangat, nyaman, dan aman”. Secara psikologis warna coklat akan memberi kesan kuat dapat diandalkan. Warna ini melambangkan sebuah fondasi dan kekuatan hidup. Kelebihan lain, warna coklat dapat menimbulkan kesan modern, canggih, dan mahal karena kedekatannya dengan warna emas (goodmind.id).

Jika Jokowi melipat lengan baju, Prabowo memilih mengancingkan lengan baju di pergelangan tangan. Dengan lengan baju dilipat, Jokowi ingin tampil laiknya anak muda tipe pekerja yang tak terikat formalitas. Ekspresif. Sementara Prabowo ingin menunjukkan kesan resmi dan serius. Pada tataran semiotika, kedua capres menunjukkan hal-hal yang ideal dan memberi pesan, “keduanya sama-sama berpotensi untuk dipilih”. Persuasi simbolik ini diharapkan mampu menambah keyakinan pemilih dalam memberikan dukungan suara kepada kedua capres.

Dulu ada yang berjanji untuk setia. Akan tetapi realita membuktikan, bahwa "bla... bla... bla..."

Kesederhanaan dan ide besar
Menilik sejarah kepresidenan republik ini, persoalan karakter dan penampilan merupakan dua hal yang disukai publik. Soekarno selain dikenal sebagai pemimpin cerdas, visioner, dan berani juga selalu tampil dandy. Gagah. Tampan. Berwibawa. Peci hitam, kacamata hitam, baju putih, celana putih, dan tongkat komando merupakan ikon yang selalu melekat pada Putra Sang Fajar itu.

Soeharto yang berlatar belakang militer cenderung tampil ala priayi Jawa. Baju safari, setelan jas, baju batik, dan peci selalu menyertainya. Citra kebapakan yang mengayomi pun tecermin. Penampilan yang tidak terlalu berbeda juga tampak pada BJ Habibie. Citra teknokrat melekat cukup kuat.

Abdurrahman Wahid, di luar setelan jas, cenderung mengenakan baju batik dan peci. Citra kesantrian sangat kuat. Megawati Soekarnoputri tampil dengan citra kuat seorang ibu, dengan mengenakan kebaya. Rapi dan elegan. Susilo Bambang Yudoyono (SBY) yang berlatar belakang militer selalu tampil elegan dan berwibawa, baik ketika mengenakan jas maupun baju batik. Citra kesantunan, kecerdasan, ketenangan, dan kehati-hatian terpantul dari SBY. Bagaimana dengan Jokowi? Berlatar belakang orang biasa, rakyat jelata, Jokowi tampil sederhana dengan baju putih dan celana hitam, kadang-kadang baju batik. Ia berpenampilan ala anak muda.


Kontestasi Jokowi dan Prabowo berlangsung secara politik dan simbolik. Gaya dan kostum Prabowo mendekati gaya presiden-presiden RI yang resmi dan serius. Adapun gaya dan penampilan Jokowi cenderung sederhana dan tidak formal.

Pilihan pada kostum dan gaya penampilan sejatinya tidak jauh dari cara berpikir dan karakter seseorang. Kesederhanaan Jokowi mencerminkan cara pandang dan karakter dirinya yang lebih memilih nilai-nilai berbasis tindakan (praksis) daripada teori muluk-muluk. Hal ini dia terjemahkan dalam slogan “kerja, kerja, dan kerja”. Jokowi adalah seorang praktisi. Nilai atas peran sosial ditentukan secara empiris.

Adapun Prabowo cenderung menyukai gagasan-gagasan besar seperti isu nasionalisme, kejayaan Indonesia, antidominasi dan hegemoni asing, pentingnya harkat-martabat bangsa, dan lainnya. Ia selalu menggunakan gaya retorika ketika berpidato. Baginya, berpidato selain memaparkan ide juga menggembleng rakyat. Citra yang dibangun Prabowo adalah pentingnya ketegasan bagi seorang pemimpin.


Dua-duanya menarik. Tentu masing-masing memiliki pendukung, baik secara ideologis, rasional, maupun emosional. Kontestasi niscaya akan berlangsung sangat ketat. Jumlah suara yang diperebutkan Jokowi dan Prabowo, menurut KPU, sekitar 196,5 juta. Sekitar 40 persen dari jumlah pemilih adalah generasi milenial. Mereka berkomitmen pada pemilu damai.

Masyarakat menunggu penubuhan (perwujudan) pemilu damai ini sehingga Pilpres 2019 lebih mengutamakan nilai, gagasan, serta produk-produk politik yang bermakna bagi penguatan kebangsaan dan peningkatan kesejahteraan publik. Ini jumbuh atau menyatu dengan niat suci mereka yang disimbolkan dengan baju putih yang dikenakan.

Indra Tranggono,
Pemerhati Kebudayaan
KOMPAS, 29 September 2018

Sunday, November 2, 2014

Janji-janji Jokowi


Inilah 66 janji manis Jokowi saat berlangsungnya kampanye Pilpres 2014 yang lalu. Mari kita kawal bersama dan kita catat agar mudah untuk mengingatkan manakala beliau lupa. Dan yang penting juga, mari kita bersama-sama mendoakan agar beliau berhasil memenuhi harapan sesuai dengan apa yang telah dijanjikan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Seperti kita ketahui bersama, Jokowi - JK telah memenangkan Pilpres 2014 dan sekarang telah dilantik menjadi Presiden Indonesia yang ketujuh. Dan dalam kampanye yang digelar sejak bulan Juli 2014 yang lalu setidaknya dapat dicatat 66 janji yang terucap dari beliau.

1. Janji Jokowi-JK akan besarkan Pertamina sehingga bisa kalahkan Petronas (Malaysia) dalam tempo 5 Tahun.
http://finance.detik.com/read/2014/07/04/081943/2627515/1034/janji-jokowi-jk-besarkan-pertamina-kalahkan-petronas

2. Jokowi janjikan akan bangun 50.000 Puskesmas yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/09/jokowi-janjikan-bangun-50-ribu-puskesmas

3. Janji Jokowi untuk perbaiki ekonomi pertanian Indonesia melalui program swasembada pangan.
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jokowi-perbaiki-ekonomi-indonesia-jika-jadi-presiden.html

4. Akan mendirikan Bank Tani dan secara bertahap akan mengurangi impor pangan.
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jokowi-perbaiki-ekonomi-indonesia-jika-jadi-presiden.html


5. Jokowi berjanji akan tetap blusukan, walaupun sudah jadi Presiden.
http://news.detik.com/read/2014/08/03/143519/2651923/10/jokowi-janji-akan-tetap-blusukan-bila-jadi-presiden?9911012

6. Jokowi berjanji akan benahi kawasan Masjid Agung Banten.
https://id-id.facebook.com/notes/fesbuk-banten-news/jika-terpilih-menjadi-presiden-jokowi-janji-benahi-kawasan-masjid-agung-banten/10151943340196717

7. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan cetak 10.000.000 (10 juta) lapangan kerja.
http://bisnis.liputan6.com/read/2072282/jokowi-janji-cetak-10-juta-lapangan-kerja-jika-jadi-presiden

8. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan buka 3.000.000 (3 juta) lahan pertanian baru.
http://berita.plasa.msn.com/nasional/jpnn/muliakan-petani-jokowi-janji-buka-3-juta-lahan-pertanian-1

9. Jokowi berjanji akan membatasi bank-bank milik asing.
http://www.merdeka.com/pemilu-2014/janji-manis-prabowo-jokowi-saat-debat-soal-ekonomi/jokowi-janji-batasi-bank-asing.html

10. Jokowi berjanji akan membangun tol laut yang menghubungkan mulai dari Aceh hingga Papua.
http://pemilu.sindonews.com/read/870645/113/jokowi-jk-janji-upayakan-jalan-tol-laut-aceh-papua

11. Jokowi berjanji akan memberi berapapun untuk anggaran pendidikan.
http://www.merdeka.com/pemilu-2014/janji-manis-prabowo-jokowi-saat-debat-soal-ekonomi/jokowi-janji-beri-berapapun-anggaran-pendidikan.html


12. Jokowi berjanji untuk mengurangi impor pupuk, pestisida dan bibit pertanian.
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jokowi-perbaiki-ekonomi-indonesia-jika-jadi-presiden/kurangi-impor-pupuk.html

13. Jokowi berjanji akan menghapus Ujian Nasional.
http://pemilu.metrotvnews.com/read/2014/06/10/251278/jokowi-janji-hapus-ujian-nasional

14. Bila jadi Presiden, Jokowi akan membangun e-government, e-budgeting, e-procurement, e-catalog, e-audit, yang akan dirampungkan secepatnya, kurang dari 2 minggu.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/3/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

15. Jokowi berjanji akan terbitkan Perpres Pemberantasan Korupsi.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/4/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

16. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/5/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

17. Janji Jokowi akan meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti, pelabuhan, bandara, di wilayah Indonesia bagian timur.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/5/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

18. Akan memberikan dana Rp 1,4 miliar per desa setiap tahun.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/6/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk


19. Akan mengupayakan kepemilikan tanah pertanian untuk 4.500.000 (4,5 juta) kepala keluarga dan perbaikan irigasi untuk 3.000.000 (3 juta) hektar sawah.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/6/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

20. Akan membangun sedikitnya 100 sentra perikanan yang dilengkapi dengan lemari berpendingin.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/7/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

21. Akan membentuk bank khusus bagi para nelayan.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/7/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

22. Jika jadi Presiden, Jokowi akan menggunakan pesawat tanpa awak (drone) untuk mengcover wilayah lndonesia.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/8/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

23. Berjanji akan meningkatkan pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/9/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk

24. Akan mengalihkan penggunaan BBM (minyak)  ke BBG (gas) dalam waktu 3 tahun.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/07/23/121327/2645746/1562/10/revolusi-mental-dan-8-janji-jokowi-jk


25. Jokowi berjanji akan ‘menyulap’ KJS (Kartu Jakarta Sehat) dan KJP (Kartu Jakarta Pintar) menjadi Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/24/103257/2591407/1562/jokowi-janji-sulap-kjs-kjp-jadi-indonesia-sehat-dan-indonesia-pintar

26. Jokowi berjanji tidak akan bagi-bagi kursi (politik transaksional) menteri kepada partai pendukungnya.
http://m.merdeka.com/pemilu-2014/buka-koalisi-tapi-jokowi-tak-janji-bagi-bagi-kursi-menteri.html

27. Jokowi berjanji tak akan berada di bawah bayang-bayang Megawati.
http://www.solopos.com/2014/07/22/hasil-pilpres-2014-jokowi-janji-tak-berada-di-bawah-bayang-megawati-521083

28. Bila sudah jadi Presiden, Jokowi tetap akan membenahi Jakarta dari masalah macet, banjir, permukiman kumuh, dll.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/08/2152423/.Jokowi.Akan.Membenahi.Jakarta.dengan.Cara.Lain.

29. Jokowi akan mendukung kemerdekaan bangsa Palestina dan akan mendirikan KBRI di Palestina.
http://www.beritasatu.com/nasional/192571-jk-indonesia-siap-buka-kbri-di-palestina.html

30. Jokowi berjanji akan menetapkan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional.
http://beta.antaranews.com/berita/441336/jokowi-janji-tetapkan-hari-santri-nasional-pada-1-muharam


31. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan mudah ditemui oleh warga Papua.
http://jkw4p.com/bila-jadi-presiden-jokowi-janji-warga-papua-akan-gampang-menemuinya/

32. Jokowi berjanji akan menurunkan harga sembako, meningkatkan kualitas dan kuantitas program raskin.
http://www.indopos.co.id/2014/06/kampanye-di-purwakarta-jokowi-janji-urus-outsourcing.html

33. Jokowi akan memperhatikan permasalahan outsourcing.
http://www.indopos.co.id/2014/06/kampanye-di-purwakarta-jokowi-janji-urus-outsourcing.html

34. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menghapus subsidi BBM.
http://finance.detik.com/read/2014/05/31/101625/2596038/1034/jokowi-mau-hapus-subsidi-bbm-prabowo-kurangi-subsidi-orang-kaya

35. Jokowi berjanji akan meningkatkan profesionalisme, menaikkan gaji dan kesejahteraan PNS, TNI dan Polri.
http://surabaya.bisnis.com/read/20140703/94/72739/inilah-9-janji-utama-jokowi-jk-jika-menang-pilpres-2014

36. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan, termasuk akan memberi subsidi Rp 1.000.000 (1 juta) per bulan untuk keluarga pra sejahtera sepanjang pertumbuhan ekonomi di atas 7 %.
http://surabaya.bisnis.com/read/20140703/94/72739/inilah-9-janji-utama-jokowi-jk-jika-menang-pilpres-2014


37. Jokowi berjanji akan mengadakan perbaikan setidaknya 5.000 pasar tradisional dan akan membangun pusat pelelangan, penyimpanan dan pengolahan ikan.
http://surabaya.bisnis.com/read/20140703/94/72739/inilah-9-janji-utama-jokowi-jk-jika-menang-pilpres-2014

38. Jokowi berjanji akan membantu meningkatkan mutu pendidikan pesantren guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan akan meningkatkan kesejahteraan guru-guru pesantren sebagai bagian dari komponen pendidik bangsa.
http://surabaya.bisnis.com/read/20140703/94/72739/inilah-9-janji-utama-jokowi-jk-jika-menang-pilpres-2014

39. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan berbicara terkait kasus BLBI.
http://www.jpnn.com/read/2014/07/17/246771/Jokowi-Janji-Bicara-Kasus-BLBI-jika-Jadi-Presiden-

40. Jokowi berjanji akan memperkuat KPK dengan meningkatkan anggarannya hingga 10 kali lipat, menambah jumlah penyidik KPK, serta membuat regulasi.
http://indonesia-baru.liputan6.com/read/2069113/jokowi-janji-tingkatkan-anggaran-kpk-10-kali-lipat

41. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menghentikan impor daging dalam tempo 5-6 tahun.
http://pemilu.metrotvnews.com/read/2014/07/06/261741/jokowi-jk-janji-hentikan-impor-daging-dalam-5-6-tahun

42. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan di sektor pertanian, perikanan, dan manufaktur.
http://fokus.news.viva.co.id/news/read/512458-debat-capres-kedua%E2%80%93janji-siapa-paling-realistis-


43. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan meningkatkan pembangunan infrastruktur seperti jalan, listrik, irigasi, dan pelabuhan.
http://fokus.news.viva.co.id/news/read/512458-debat-capres-kedua%E2%80%93janji-siapa-paling-realistis-

44. Jokowi berjanji akan meningkatkan anggaran pertahanan hingga 3 kali lipat.
http://nasional.kompas.com/read/2014/06/22/2225457/Jokowi.Janji.Tingkatkan.3.Kali.Lipat.Anggaran.Pertahanan

45. Jokowi berjanji akan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pembenahan tenaga pengajar sehingga mempunyai kemampuan merata di seluruh nusantara.
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jusuf-kalla-di-pengembangan-sdm-dan-iptek.html

46. Jika jadi Presiden, Jokowi akan pilih Mendikbud dari PGRI.
http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/06/01/231136/2596646/1562/jokowi-pilih-mendikbud-dari-pgri-jika-jadi-presiden

47. Jokowi berjanji akan memberikan gaji yang besar bagi para ahli asal Indonesia.
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jusuf-kalla-di-pengembangan-sdm-dan-iptek/berikan-gaji-besar-bagi-para-ahli-asal-indonesia.html

48. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menaikkan gaji guru.
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jusuf-kalla-di-pengembangan-sdm-dan-iptek/jk-janji-kerja-cepat-naikkan-gaji-guru.html


49. Jika terpilih, Jokowi-JK berjanji akan merealisasikan program sekolah gratis.
http://www.merdeka.com/politik/5-janji-jusuf-kalla-di-pengembangan-sdm-dan-iptek/sekolah-gratis.html

50. Jokowi berjanji akan menangani kabut asap di Riau.
http://m.koran-sindo.com/node/393930

51. Jokowi berjanji akan membeli kembali Indosat yang telah dijual di era Presiden Megawati.
http://www.solopos.com/2014/06/22/debat-capres-2014-jokowi-janji-beli-kembali-indosat-514768

52. Jokowi berjanji akan membangun industri maritim yang kuat.
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/22/269595079/Jokowi-Pilih-Pidato-di-Kapal-untuk-Bangun-Maritim

53. Jokowi berjanji akan menyederhanakan regulasi perikanan.
http://dprd-tegalkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3066&Itemid=18

54. Jokowi berjanji akan mempermudah nelayan mendapatkan solar sebagai bahan bakar kapal dengan mendirikan SPBU khusus.
http://dprd-tegalkota.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3066&Itemid=18


55. Jokowi berjanji akan membuktikan janji-janji seperti yang tertuang dalam visi-misi.
http://www.koran-sindo.com/node/402621

56. Jika terpilih, Jokowi-JK berjanji akan menyejahterakan kehidupan petani.
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/03/269590217/Di-Bandung-Jokowi-Janji-Sejahterakan-Petani

57. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan mengelola persediaan pupuk dan menjaga harga tetap murah
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/03/269590217/Di-Bandung-Jokowi-Janji-Sejahterakan-Petani

58. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan membangun banyak bendungan dan irigasi.
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/03/269590217/Di-Bandung-Jokowi-Janji-Sejahterakan-Petani

59. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menyusun kabinet yang ramping dan diisi oleh profesional.
http://finance.detik.com/read/2014/07/23/064514/2645350/4/jokowi-harus-ingat-janji-susun-kabinet-ramping-dan-profesional

60. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di masa lalu.
http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/23/amnesty-international-jokowi-mesti-wujudkan-janji-janji-ham


61. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menjadikan perangkat desa jadi PNS secara bertahap.
http://www.solopos.com/2014/07/03/pilpres-2014-9-program-nyata-jokowi-janji-naikkan-kesejahteraan-pns-516971

62. Jokowi berjanji akan meningkatkan industri kreatif sebagai salah satu kunci kesejahteraan masyarakat.
http://compusiciannews.com/detail?idnews=1220#.U94B91V_vfI

63. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji cuma satu-dua jam saja di kantor, selebihnya akan bertemu rakyat.
http://politik.news.viva.co.id/news/read/513505-bila-jadi-presiden--joko-cuma-ingin-1-2-jam-di-kantor

64. Jika menang, Jokowi janjikan internet cepat.
http://www.kabar24..com/nasional/read/20140627/98/222330/pilpres-2014-jika-menang-jokowi-janjikan-internet-cepat

65. Jika jadi Presiden, Jokowi berjanji akan menyelesaikan masalah korban lumpur Lapindo.
http://www.tempo.co/read/news/2014/05/30/078581138/Jokowi-Kontrak-Politik-dengan-Korban-PT-Lapindo

66. Jokowi berjanji akan mengusut kasus penculikan aktivis pada 1998.
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/07/05/269590563/Jokowi-Akan-Usut-Kasus-Penculikan-Aktivivis-1998


Jika dilihat kebelakang, janji kampanye Jokowi saat pilgub DKI Jakarta 2 tahun lalu, tercatat Jokowi sudah mengobral paling tidak 85 janji kepada rakyat selama kampanye. Setidaknya, ada 19 janji Jokowi yang gagal direalisasikan saat terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta dahulu seperti yang dimuat oleh situs resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 24 September 2012.

Dalam situs itu dimuat hasil catatan dari Harian Terbit selama Jokowi berkampanye. Berikut ini dua diantaranya:
- Tidak memakai Voorijder untuk ikut merasakan kemacetan di Jakarta.
- Akan memimpin Jakarta selama lima tahun. Tidak akan menjadi kutu loncat dengan mengikuti Pilpres 2014 (Dalam jumpa pers di rumah Megawati Soekarnoputri, tanggal 20 September 2012).

19 Janji Jokowi sewaktu Pilgub DKI bisa dilihat melalui:
http://www.republika.co.id/berita/pemilu/berita-pemilu/14/03/15/n2h8sz-ingat-inilah-19-janji-jokowi-saat-pilgub-dki-2012

“Empat sifat, jika seseorang memilikinya, maka dia termasuk golongan orang munafik. Pertama, jika berbicara dia berdusta, kedua, jika berjanji dia tidak menepati, ketiga, jika bersumpah dia khianat, keempat, jika bertikai dia melampaui batas. Barangsiapa yang terdapat salah satu dari sifat tersebut, maka dia memiliki sifat kemunafikan sampai dia meninggalkannya.”
(HR. Bukhari, 3178 dan Muslim, 58)

“Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat laknat Allah, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan.”
(HR. Bukhari, 1870 dan Muslim, 1370)