Showing posts with label Ahok. Show all posts
Showing posts with label Ahok. Show all posts

Friday, September 15, 2023

Mitos Kepuasan Publik


Tak bisa dimungkiri bahwa tingkat kepuasan yang tinggi terhadap Jokowi pada tahun politik menaikkan daya tawar sang petahana sebagai the sitting president, pemimpin koalisi, ataupun junjungan para pendukungnya.

Hasilnya, para calon presiden (capres) merapat sedekat mungkin atau harus hati-hati jika melempar kritik. Terlepas dari presidential toolbox yang digunakan Jokowi dalam mengonsolidasikan elite partai di seputar Istana, tingkat kepuasan yang tinggi dan efek elektoralnya terhadap dua capres penerus, yaitu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto, menggiring banyak pihak untuk pada kesimpulan bahwa siapa pun pemenang pemilihan presiden (pilpres) adalah hasil “arahan” Jokowi pada pendukungnya.


“Economic voting”
Para ilmuwan politik, seperti Fiorina dan Kramer, sejak lebih dari setengah abad lalu telah mengajukan dan menguji tesis penting dalam teori economic voting: Pemilih akan menghadiahi petahana dengan memilihnya kembali atau memilih penerusnya jika performa dianggap baik atau memuaskan.

Sebaliknya, publik akan menghukum petahana (implisit para calon penerusnya) jika performa petahana dianggap buruk atau tak memuaskan.

Pertanyaannya, apakah tingkat kepuasan publik atau jamak dikenal sebagai job approval rating mempunyai kekuatan prediktif elektoral sedemikian besar? Jawabnya, belum tentu.

Setidaknya terdapat tiga argumen penting yang menyebabkan kepuasan publik bisa saja berakhir sebagai mitos, sebuah kisah yang diglorifikasi, tetapi tak terlihat bukti dan jejaknya di kemudian hari, hingga hanya menyisakan desas-desus.


Pertama, publik —yang juga terdiri atas berbagai simpatisan partai— bisa saja menilai kinerja Presiden Jokowi sebagai kinerja kolektif para pembantunya, seperti para menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gerindra, PKB, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, PSI, atau Perindo.

Dalam pemerintahan koalisi, beberapa ilmuwan politik, seperti Whitten dan Paul, menganggap bahwa clarity of responsibility ini penting untuk dicek. Semakin tinggi tingkat kejelasan bahwa Presiden Jokowi-lah yang berjasa atas performa pemerintah, dan bukan para pembantunya, semakin tinggi kredit untuk Jokowi. Begitu juga sebaliknya.

Kekalahan Megawati Soekarnoputri sebagai sang petahana dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang adalah bekas pembantunya pada pemilihan presiden (pilpres) bulan Juli 2004 menjadi contoh bekerjanya teori ini secara terbalik.

Meskipun tak ada data survei yang secara sistematis menguji relasi kausal kepuasan publik terhadap dinamika dan output pemilu jelang Pilpres 2004, pada isu keamanan bisa jadi tingkat clarity of responsibility cukup rendah bagi Megawati sebagai the sitting president dan justru cukup tinggi bagi SBY sebagai pembantu di bidangnya.


Di sisi lain, terlepas dari model underdog campaign dan playing victim dalam komunikasi publik SBY menjelang dan pasca-pengunduran dirinya sebagai menteri koordinator (menko) pada Maret 2004, performa dan kinerja pemerintahan Megawati dengan pertumbuhan ekonomi stabil dan bahkan cenderung meningkat bisa jadi dianggap publik sebagai jasa para pembantunya.

Hal ini akibat begitu iritnya sang presiden muncul di publik dan menjelaskan program ekonominya. Kontras dengan Presiden Jokowi yang sangat dominan menyampaikan agenda ekonomi dan pembangunan hingga berhasil menempatkan dirinya sebagai titik pusat gravitasi pembangunan sepanjang hampir sepuluh tahun kepemimpinannya.

Meski demikian, Jokowi dan para capres “penerus” belum tentu aman dari mitos kepuasan publik meskipun clarity of responsibility yang dimiliki Jokowi cukup tinggi.


Rabun jauh pemilih
Argumen lain yang diajukan para kritikus-revisionis teori economic voting (seperti Christopher Andersons, Matthew Singer, atau Larry Bartels) adalah bahwa pemilih tidak memiliki cukup kemampuan untuk menilai kinerja pejabat publik dari lamanya durasi administrasi pemerintahan, apalagi dari total durasi jabatan (misalnya, lima tahun seperti di Indonesia).

Pemilih hanya sanggup mengukur kinerja pejabat maksimal dalam beberapa bulan terakhir pemerintahan. Achen dan Bartels (2016), misalnya, menggagalkan teori perilaku rasional pemilih di AS yang sebenarnya menderita myopic judgement. Para pemilih menderita rabun jauh dalam menentukan kandidat berdasarkan performanya hanya pada beberapa bulan menjelang pemilu.

Keterbatasan memori, rendahnya pengetahuan politik soal tugas dan kinerja pejabat publik, dan kurangnya perhatian pada isu-isu publik menyebabkan mayoritas pemilih mengevaluasi performa pemerintah pada satu hingga tiga bulan terakhir sebelum hari pemungutan suara atau ketika jadi responden survei.


Dalam konteks Indonesia, publik akan lupa dan tak hirau atas pengalaman tingginya harga minyak goreng dan BBM yang berimplikasi pada biaya hidup hampir seluruh populasi pemilih ketika pemerintah di bawah komando Presiden Jokowi dianggap berhasil dalam beberapa bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sebaliknya, tingginya tingkat kepuasan publik terhadap Jokowi saat ini tak menyisakan implikasi elektoral berarti baik bagi Jokowi maupun “penerusnya” jika kepuasan publik anjlok pada awal tahun depan. Nasib buruk ini pernah terjadi pada SBY ketika tingkat kepuasan publik terhadapnya terus berada pada angka 50-an persen hingga pemilu legislatif pada April 2014.

Terlepas dari klaim SBY bahwa dirinya tak cawe-cawe, pengaruhnya sebagai the sitting president tak mampu menahan anjloknya suara Demokrat hingga dua kali lipat menjadi 10 persen pada 2014, dari 21 persen pada 2009 ketika beberapa sigi merekam job approval rating di angka 70-80 persen beberapa bulan jelang Pemilu Legislatif 2009.


Faktor lain
Ketiga, publik pada dasarnya tidak mempunyai kemampuan dan kapasitas dalam membangun nexus antara kinerja petahana dan pilihan politik mereka. Achen dan Bartels menyebutnya sebagai blind retrospection.

Meski demikian, saya lebih sepakat untuk memahaminya sebagai “kebutaan” publik terhadap performa petahana akibat hadirnya faktor lain yang berdampak besar pada kehidupan pemilih. “Faktor lain” ini sering disebut sebagai random forces (atau juga random shocks), di mana bencana alam atau kejadian mendadak yang terjadi menjelang pemilu bisa saja merusak efek kepuasan publik terhadap preferensi mereka.

Contoh klasik yang sering diperdebatkan ilmuwan politik adalah serangan hiu beruntun yang terjadi di New Jersey sekitar dua bulan menjelang pemilu presiden Amerika Serikat pada 1916. Kejutan acak tersebut telah merusak suara Woodrow Wilson di daerah pemilihan sepanjang pantai New Jersey meskipun sang petahana sangat populer pada masanya, sementara kondisi ekonomi nasional, termasuk New Jersey, juga pada titik terbaik.

Basuki Tjahaya Purnama alias BTP alias Ahok.

Di Indonesia, blind retrospection akibat kejadian mengejutkan juga pernah menyisakan kepuasan publik sebagai mitos. Bedanya, kebutaan atas evaluasi kinerja petahana ini terjadi karena random shocks yang justru dibuat oleh sang petahana.

Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 adalah contoh paling dekat dengan ingatan kita bahwa efek elektoral atas tingkat kepuasan yang tinggi berakhir sebagai mitos.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur petahana dengan tingkat kepuasan antara 75 persen dan 80 persen berakhir dengan cerita sedih bagi pendukungnya. Sang petahana yang menyandang dual-minority menciptakan random shock-nya sendiri dengan satu-dua kalimat sensitif.

Ahok versus Anies

Mayoritas warga DKI puas terhadap kinerja Ahok, tetapi pilihan jatuh kepada kandidat lain yang bahkan belum pernah duduk sebagai kepala daerah. Sebagian pihak menganggap dinamika Pilgub DKI 2017 adalah anomali, seperti terjadinya semacam psychological dissonance di level mikro (individu); atau sebuah gradual causation atas mobilisasi politik identitas yang mereduksi efek kepuasan publik terhadap pilihan rasional.

Namun, yang pasti, pemilih pada dasarnya “buta” dalam mengevaluasi kinerja petahana ketika kejutan destruktif membutakan penglihatan rasional mereka. Dalam hal ini, komunikasi publik kandidat yang telah mengaktivasi sentimen identitas agama yang telah lama mengendap sebagai kompas moral pilihan politik adalah ceruk pemilih yang cukup besar hingga “membutakan” preferensi rasional mereka.

Gary Hart kandidat presiden AS dari Partai Demokrat yang kandas karena diguncang isu perselingkuhan.

Kisah candidate-made random shocks lain yang cukup populer adalah jatuhnya suara Gary Hart dalam nominasi capres Demokrat di AS pada 1987 akibat skandal perselingkuhannya pada periode kampanye meskipun kisah ini tak berbicara langsung dengan kepuasan publik terhadap petahana.

Pada dasarnya ada cukup banyak preskripsi bagi para calon penerus “Pak Lurah” yang bisa saja melakukan mitigasi atas rabun jauh (myopic judgment) dan kebutaan (blind retrospection) yang diderita publik dan dapat terjadi kapan saja.

Namun, yang pasti, kepuasan publik tak akan berakhir sebagai mitos jika sang presiden terus menjaga performa dan mengantisipasi terjadinya random shocks yang berdampak pada hajat hidup orang banyak ataupun yang berakibat pada tatanan kohesi sosial.

Arya Budi,
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM;
Direktur Riset Poltracking Indonesia

KOMPAS, 30 Agustus 2023

Wednesday, December 7, 2016

Pulihkan Kedamaian Dan Persatuan Kita


Ada dua nasehat orang bijak yang saya ingat. Pertama, in crucial thing unity. Artinya, kita mesti bersatu jika menghadapi sesuatu yang penting, apalagi genting. Kemudian, yang kedua, there will always be a solution to any problem. Maknanya, setiap persoalan selalu ada solusinya. Ada jalan keluarnya. Saya rasakan kedua ungkapan ini relevan dengan situasi di negara kita saat ini.

Bangsa Indonesia kembali menghadapi ujian sejarah. Bukan hanya di Jakarta, tetapi saya amati juga terjadi di seluruh tanah air. Yang semula isunya cukup sederhana dan bisa dicarikan solusinya, baik secara hukum maupun non hukum, telah berkembang sedemikian rupa sehingga menjadi rumit.

Gerakan massa yang mengusung tema mencari keadilan mendapatkan simpati dan dukungan yang luas. Sementara itu, pemerintah memilih cara melakukan gerakan imbangan dengan tema besar menjaga kebhinnekaan dan NKRI. Sungguhpun niat pemerintah ini tentulah baik, langkah ini justru memunculkan permasalahan baru.

Pernyataan penegak hukum bahwa negara akan menindak siapapun yang melakukan tindakan makar, yang disampaikan beberapa hari yang lalu sepertinya tak menyurutkan gerakan pencari keadilan tersebut, bahkan membuat ketegangan sosial semakin meningkat. Apa dengan demikian negara kita menuju ke keadaan krisis?  Menurut saya tidak. Saat ini tidak akan ke sana. Dengan catatan, permasalahan yang ada sekarang ini segera diselesaikan secara cepat, tepat dan tuntas.

Hati-hatilah memimpin rakyat, karena mereka bukan mesin dan bukan robot, tapi manusia.

Dalam situasi seperti ini, secara moral saya wajib menjadi bagian dari solusi. Akan menjadi baik jika saya ikut menyampaikan pandangan dan saran kepada pemimpin kita, Presiden Jokowi, agar beliau bisa segera mengatasi masalah yang ada saat ini. Namun, lebih dari tiga minggu ini memang saya memilih diam. Bahkan untuk sementara saya menutup komunikasi dengan berbagai kalangan, termasuk para sahabat, yang ingin bertemu saya (saya mohon maaf untuk itu), daripada kami semua kena fitnah.

Saya masih ingat ketika saya melakukan klarifikasi atas informasi (baca: fitnah) yang sampai ke pusat kekuasaan bahwa seolah Partai Demokrat terlibat dan SBY dituduh membiayai Aksi Damai 4 November 2016, saya diserang dan "dihabisi" tanpa ampun. Tetapi, mengamati situasi yang berkembang saat ini, saya berpikir, tak baik jika saya berdiam diri. Oleh karena itu, melalui wahana inilah saya ingin menyampaikan harapan dan pandangan sederhana saya tentang solusi dan tindakan apa yang layak dilakukan oleh pemerintah.

Memburuknya situasi sosial dan politik sebagaimana yang kita rasakan sekarang ini, sebenarnya preventable. Bisa dicegah. Cuma, barangkali penanganan masalah utamanya di waktu lalu kurang terbuka, kurang pasti dan kurang konklusif. Kebetulan sekali (unfortunately) kasus Gubernur Basuki ini berkaitan dengan isu agama yang sangat sensitif, yaitu berkenaan dengan kitab suci.

Ketika akhirnya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjanjikan bahwa kasus Pak Ahok itu akan diselesaikan secara hukum, boleh dikata ucapan kedua pemimpin puncak yang saya nilai tepat dan benar itu terlambat datangnya. Sama saja sebenarnya dengan penanganan kasus Pak Ahok yang dinilai too little and too late. Nampaknya sudah terlanjur terbangun mistrust (rasa tidak percaya) dari kalangan rakyat terhadap negara, pemimpin dan penegak hukum. Sudah terjadi trust deficit. Karenanya, menurut pandangan saya saat ini prioritasnya adalah  mengembalikan  kepercayaan rakyat terhadap negara. Dengan pendekatan yang bijak dan komunikasi yang tulus dan tepat, diharapkan bisa terbangun kembali kepercayaan rakyat terhadap negara dan pemerintahnya.

Selesaikan setiap masalah dengan cermat, cepat, tegas dan tuntas, dan tanpa menimbulkan masalah baru.

Mengalirkan isu Pak Ahok ke wilayah SARA, kebhinnekaan dan NKRI, dengan segala dramatisasinya menurut saya menjadi kontra produktif. Isu Pak Ahok sesungguhnya juga bukan permasalahan minoritas vs mayoritas. Justru dalam kehidupan bangsa yang amat majemuk ini harus dijaga agar jangan sampai ada ketegangan dan konflik yang sifatnya horisontal. Ingat, dulu diperlukan waktu 5 tahun untuk mengatasi konflik komunal yang ada di Poso, Ambon dan Maluku Utara.

Upaya untuk membenturkan pihak-pihak yang berbeda agama dan etnis mesti segera dihentikan. Masyarakat bisa melihat bahwa dalam melakukan aksi-aksi protesnya para pengunjuk rasa tak mengangkat isu agama dan juga isu etnis. Karenanya, jangan justru dipanas-panasi, dimanipulasi dan dibawa ke arah medan konflik baru yang amat berbahaya itu. Mencegah terjadinya konflik horisontal baik di Jakarta maupun di wilayah yang lain juga merupakan prioritas.

Sementara itu, ada juga yang berusaha membawa kasus Pak Ahok ini ke dunia internasional dengan tema pelanggaran HAM. Saya khawatir hal begini justru membuat situasi di dalam negeri makin bergejolak. Di negeri ini banyak yang amat mengerti mana yang merupakan isu HAM dan mana yang bukan. Dulu ketika saya mengemban tugas sebagai Menko Polkam dan kemudian Presiden Republik Indonesia, isu-isu demokrasi, kebebasan serta perlindungan dan pemajuan hak-hak asasi manusia selalu menjadi perhatian kita. Isu-isu itu juga terus kita kelola dengan cermat, transparan dan senantiasa merujuk kepada hukum nasional dan internasional.

Menurut pendapat saya, proses hukum terhadap Pak Ahok bukanlah isu pelanggaran HAM. Kita serahkan saja kepada penegak hukum di negeri sendiri. Biarlah para penegak hukum bekerja secara profesional, adil dan obyektif. Jangan ada pihak yang mengintervensi dan menekan-nekan. Biarlah hukum bicara, apakah Pak Ahok terbukti bersalah atau tidak. Begitu pemahaman saya terhadap rule of law.

Indonesia adalah Negara Hukum, bukan Negara Kekuasaan.

Tetapi dalam perkembangannya, baik di Jakarta maupun di daerah, gerakan massa sepertinya kini mengarah ke Presiden Jokowi. Saya mengikuti berbagai spekulasi yang menurut saya menyeramkan. Apa itu? Muncul sejumlah skenario tentang penjatuhan Presiden Jokowi. Tak pelak pernyataan Kapolri tentang rencana makar menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Di samping ada pihak di luar kekuasaan yang berniat lakukan makar, menurut rumor yang beredar, katanya juga ada agenda lain dari kalangan kekuasaan sendiri. Skenario yang kedua ini konon digambarkan sebagai akibat dari adanya power struggle di antara mereka. Terus terang saya kurang percaya. Pertama, saat ini tak ada alasan yang kuat untuk menjatuhkan Presiden Jokowi. Yang kedua, apa sebegitu nekad gerakan rakyat yang tidak puas itu sehingga harus menjatuhkan Presiden dengan cara makar?

Demikian juga, jika ada pihak di dalam lingkar kekuasaan yang sangat berambisi dan tidak sabar lagi untuk mendapatkan kekuasaan, apakah saat ini juga sudah gelap mata, sehingga hendak menjatuhkan Presiden, pemimpin yang telah mengangkat mereka menjadi pembantu-pembantunya.

Memang sekarang ini yang namanya fitnah, intrik, adu domba dan pembunuhan karakter luar biasa gencarnya. Termasuk ganasnya "kekuatan media sosial" yang bekerja bak mesin penghancur. Banyak orang sudah menjadi korban, termasuk saya. Banyak bisikan maut, bahkan termasuk spanduk yang mengadu-domba saya dengan Pak Jokowi, misalnya.


Sebagai veteran pejuang politik saya punya intuisi, pengalaman, pengetahuan dan logika bahwa banyak fitnah yang memanas-manasi Presiden agar percaya bahwa SBY hendak menjatuhkan Presiden, tidak selalu berasal dari pihak Pak Jokowi. Luar biasa bukan? Semua harus waspada. Jangan sampai kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak. Jangan sampai ada maling teriak maling. Jangan sampai ada yang memancing di air keruh.

Mari berwaspada, jangan sampai kita mau diadu-domba. Jangan kita berikan ruang media sosial yang sudah tidak civilized (tidak berkeadaban) hanya untuk menghancurkan peradaban di negeri ini. Banyak yang berpendapat bahwa “mesin penghancur” itu tidak selalu bermotifkan ideologi, tetapi uang (money power).

Saya amat sedih jika menyimak penggunaan bahasa yang amat kasar dan tak sedikitpun menyisakan tata krama dari kelompok Sosmed tertentu. Mereka bukan hanya merusak jiwa kita semua, lebih-lebih lagi anak-anak dan remaja kita, tetapi sesungguhnya mereka juga telah menghancurkan nilai-nilai luhur Pancasila. Kelompok model ini pulalah yang membuat bangsa kita terpecah dan saling bermusuhan.

Sementara itu, jangan sampai pula kita semua jadi korban dari permainan intelijen bohong dan buatan (false intelligence). Saya jadi ingat dulu sebelum terjadinya kudeta atau makar terhadap Presiden Soekarno di bulan September tahun 1965, juga diisukan adanya Dewan Jenderal yang mau makar. Kemudian, yang menamakan dirinya Dewan Revolusi justru yang melakukan makar, dengan dalih daripada didahului oleh Dewan Jenderal.


Berbicara tentang makar, saya tetap konsisten bahwa saya tak akan pernah setuju dengan upaya menurunkan Presiden di tengah jalan. Akan menjadi preseden yang buruk jika seorang Presiden yang dipilih langsung oleh rakyatnya kemudian dengan mudahnya dijatuhkan oleh sekelompok orang yang amat berambisi dan haus kekuasaan melalui konspirasi politik.

Kalau kita paham konstitusi, seorang Presiden hanya bisa diberhentikan jika melanggar pasal pemakzulan (impeachment article). Memang ada pula pengalaman di banyak negara, seorang penguasa jatuh oleh sebuah revolusi sosial atau people's power. Contoh yang paling baru adalah kejatuhan sejumlah penguasa di Afrika Utara (Arab Spring). Tetapi, ingat sebenarnya people's power dan revolusi sosial itu tak bisa dibuat begitu saja. Tak mungkin seorang elit politik sendirian bisa menciptakan revolusi sosial dengan mudahnya.

Saya jadi ingat dulu ketika ada "Gerakan Cabut Mandat SBY" di era kepresidenan saya. Sebenarnya, hakikat gerakan itu juga sebuah kehendak untuk melakukan makar. Namun saya tetap tenang dan tidak panik. Saya tahu gerakan cabut mandat itu hanyalah keinginan sejumlah elit, bukan rakyat. Saya tetap bekerja, dan terus bekerja. Saya tak berselingkuh dengan merusak nilai-nilai demokrasi dan rule of law, dan kemudian bertindak represif. Saya tahu tokoh-tokoh politik mana yang turun ke lapangan untuk mencabut mandat saya, tapi tak ada niat saya untuk mempidanakan mereka. Gerakan yang namanya seram itu, "cabut mandat dan turunkan SBY" akhirnya cepat berlalu ....

Tentu ada sebuah pesan moral. Bagi yang ingin menjadi Presiden atau Wakil Presiden, tempuhlah jalan yang benar dan halal. Ikuti etika dan aturan main demokrasi. Toh pada saatnya akan ada pemilihan Presiden lagi. Sabar. Jangan nggege mongso.


Kembali kepada situasi nasional saat ini, bagaimanapun permasalahan yang ada, menurut saya sudah menyentuh hubungan antara rakyat dengan penguasa (vertikal sifatnya), sehingga harus diselesaikan dengan baik. Penyelesaian yang dilakukan mestilah damai, adil dan demokratis.

Cegah jangan sampai ada kekerasan yang meluas. Cegah jangan sampai ada martir yang sengaja dijadikan pemicu terjadinya kerusuhan dan kekerasan yang lebih besar. Pemimpin dan pemerintah harus lebih mengutamakan soft power, bukannya hard power. Atau paling tidak paduan yang tepat dari keduanya, yang sering disebut dengan smart power. Persuasi harus lebih diutamakan dan dikedepankan, bukannya represi. Penindakan dari aparat keamanan haruslah menjadi pilihan terakhir, jika harus melindungi keamanan dan keselamatan banyak pihak, utamanya rakyat sendiri.

Musti diketahui pula bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan militer ada aturannya. Pahami konstitusi dan Undang-Undang Pertahanan serta Undang-Undang TNI. Jika harus menetapkan keadaan bahaya, penuhi syarat-syaratnya. Pelajari Peraturan Pemerintah yang mengatur keadaan bahaya dan tindakan seperti apa yang dibenarkan jika negara berada dalam keadaan darurat. Cegah, jangan sampai Presiden dan para pembantunya dinilai melanggar konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

Dalam keadaan "krisis", semoga tidak terjadi, Presiden harus benar-benar pegang kendali. Jangan didelegasikan. Tutup rapat-rapat ruang dan peluang bagi siapapun yang ingin menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Namun, dalam era demokrasi seperti sekarang ini, Presiden tidak boleh menempatkan diri sebagai "penguasa absolut". Bangun hubungan yang baik dan sehat dengan parlemen serta lembaga-lembaga negara yang lain. Jangan hadapkan Presiden dengan rakyat.


Jangan sampai Presiden berbuat salah. Ada motto yang berbunyi the president can do no wrong. Artinya, Presiden pantang berbuat salah atau tidak boleh salah. Para pembantu Presiden harus mengawal dan menyelamatkan Presidennya. Sekali lagi, semoga krisis ini tak terjadi. Saya yakin krisis yang banyak dicemaskan banyak orang itu tetap preventable.

Saya berpendapat, sekarang ini Presiden Jokowi dengan para pembantunya haruslah memusatkan pikiran, waktu dan tenaganya untuk menemukan solusi yang terbaik. Bangun dan dapatkan solusi terbaik itu dengan berbagai pihak. Langkah-langkah Presiden Jokowi untuk membangun komunikasi dengan para pemimpin agama, pemimpin sosial dan pemimpin politik perlu dilanjutkan. Jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi kualitas. Yang diajak untuk berpikir bersama oleh Pak Jokowi juga jangan hanya pihak-pihak yang nyata-nyata ada di "belakang" Presiden, tetapi seharusnya juga mencakup mereka yang dinilai berseberangan.

Rangkullah rakyat, pemegang kedaulatan yang sejati, dengan penuh kasih sayang. Teduhkan hati mereka, jangan justru dibikin takut dan panas. Himbau mereka untuk tak perlu selalu menurunkan kekuatan massa jika hendak mencari keadilan, dengan jaminan pemerintah benar-benar menyelesaikan masalah yang ada secara serius. Cegah dan batasi para pembantu Presiden untuk membikin panggung politiknya sendiri-sendiri. Jadi lebih rumit nantinya. Ingat, in crucial thing unity....


Dalam situasi seperti ini, sebagai seorang yang pernah mengemban tugas negara di masa silam, termasuk hampir 30 tahun mengabdi sebagai prajurit TNI dan 15 tahun bertugas di jajaran pemerintahan, saya mengajak rakyat Indonesia untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kebersamaan kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Marilah kita menahan diri untuk tidak bertindak salah dan melampaui batas, sehingga justru akan mengancam kedamaian, keamanan dan ketertiban sosial di negeri ini. Marilah kita jaga persaudaraan dan kerukunan kita, seberat apapun tantangan yang kita hadapi. Memang adalah sebuah amanah jika rakyat menjadi gerakan moral yang menjunjung tinggi panji-panji kebenaran dan keadilan. Namun, hendaknya perjuangan suci itu dilaksanakan secara damai dan senantiasa berjalan di atas kebenaran Tuhan.

Akhirnya, menutup tulisan ini, dengan segala kerendahan hati saya ingin menyampaikan bahwa sebagai pemimpin, tidaklah ditabukan jika ingin melakukan introspeksi dan perbaikan-perbaikan. Hal begitu juga kerap saya lakukan dulu ketika selama 10 tahun memimpin Indonesia. Tak ada gading yang tak retak ....

Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden RI ke-6
Harian Rakyat Merdeka, 28 November 2016

Wednesday, November 9, 2016

Umat Islam Indonesia Dijadikan Gelandangan di Negerinya Sendiri


Andaikan kalah di satu pertempuran (battle), tidak mengagetkan bagi pasukan yang bersiap menjalani peperangan (war) yang panjang. Raka’at pertama yang umpamanya kurang utuh, pasti mendorong raka’at-raka’at berikutnya akan menjadi lebih utuh dan khusyu. Umat Islam Indonesia tidak memuncakkan perjuangannya pada 4 November 2016, sebab mereka menata nafas untuk Jurus Raka’at Panjang dalam sejarahnya yang penuh tantangan, ancaman dan penderitaan.

Selama ini saya diberi gambaran bahwa sesudah pemecah-belahan Uni Sovyet, Balkanisasi dan Arab Spring, sekarang ada formasi baru persekongkolan internasional yang bekerja keras dan sangat strategis untuk menghancurkan Islam dan Indonesia. Kemudian agak lebih mengarah: merampok kekayaan Negara Indonesia dengan cara memecah belah Bangsa Indonesia dan utamanya Umat Islam. Sekarang tampaknya semakin terlihat penggambaran baru yang lebih spesifik dan akurat.

Yakni bahwa NKRI bukan akan dihancurkan, melainkan akan dimakmurkan, tetapi bukan untuk rakyat Indonesia. Kedaulatan politik, bangunan konstitusi, pasal-pasal hukum, tanah dan modal, alat-alat produksi, serta berbagai perangkat kehidupan dan penghidupan ––tidak lagi berada di tangan kedaulatan Bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia tetap dikasih makan dan bisa ikut kecipratan sedikit kemakmuran, asalkan rela menjadi pembantu rumahtangga, karyawan, kuli, khadam dan jongos yang setia dan patuh kepada Penguasa baru NKRI, yang merupakan kongsi dari Dua Adidaya dunia. Syuraqoh, alias keserakahan, diteknokrasi sedemikian rupa.


Sukar saya hindari penglihatan bahwa yang paling sengsara di antara bangsa dan rakyat Indonesia adalah Umat Islam, karena mereka didera dua penjajahan. Di samping ada paket penguasaan atas NKRI, terdapat juga disain untuk mendevaliditasi Islam di kalangan pemeluknya. Ini berposisi sebagai cara atau strategi penguasaan NKRI, maupun sebagai tujuan itu sendiri untuk memaksimalkan de-Islamisasi kehidupan bangsa Indonesia. NKRI tidak boleh menjadi Negara Islam, artinya boleh menjadi Negara Agama selain Islam.

Hampir selama 40 tahun, intensif 20-an tahun belakangan, saya keliling jumpa rakyat rata-rata 10.000 orang perminggu untuk ikut memelihara ke-Indonesiaan, keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan antar golongan apapun yang dinding-dindingnya mungkin etnik, agama, parpol, madzhab, aliran, muara-muara kepentingan, segmen-segmen dan level. Agenda saya adalah membesarkan hati mereka, merabuki optimisme penghidupan dan keyakinan akan masa depan mereka. Kalau orang bilang pluralisme, mereka saya himpun dan ayomi sebagai semacam keindahan orkestrasi. Kalau disebut toleransi, saya carikan formula, aransemen, modulasi sosial untuk puzzling dan saling paham atas batas-batas di tengah kemerdekaan.

Kalau ada kelompok terlibat bentrok dengan lainnya, saya disuruh menambal dan menyatukan kembali. Kalau ada yang diserbu, saya ditugasi untuk menyiapkan segala sesuatu untuk melindungi dan menampung. Saya minta kepada Tuhan agar dianugerahi ilmu untuk menemani rakyat, agar berada dalam keseimbangan hubungan, meracik skala prioritas dan tata-etika untuk disepakati, dengan menomorsatukan keutuhan kemanusiaan dan kebangsaan. Saya ditarik untuk menemani mereka mencari solusi-solusi dalam rembug pengetahuan atau diskusi ilmu dan kasih sayang, minimal 5 jam, bahkan sering berlangsung hingga dihentikan oleh Subuh.


Akan tetapi saya dan kami semua diam-diam ditikam dari belakang. Kami dimunafiki: bilangnya satu dalam perbedaan, tapi diam-diam di belakang punggung menciptakan pecahan-pecahan, menanam perilaku yang menimbulkan amarah, kebencian, permusuhan dan dendam. Saya mengajak kaum Muslimin untuk “la ikroha fiddin” dan memahami metoda-metoda tasammuh atau toleransi, untuk secara rasional menata ke-Indonesiaan. Tetapi diam-diam Kaum Muslimin digerogoti dari belakang: pergerakan-pergerakan sangat taktis dan strategis dari upaya-upaya de-Islamisasi penduduk kampung-kampung, de-Islamisasi Kraton, hingga de-Islamisasi Pemerintahan Nasional, dengan plan dan timeline yang seksama, sangat kentara, bahkan terang-terangan dengan arogansi dan keculasan.

Bahkan Kaum Muslimin dicuci otaknya secara nasional untuk mempercayai bahwa demokrasi tetap gagal selama pemimpin nasionalnya berasal dari mayoritas. Demokrasi tercapai sempurna kalau pucuk pimpinannya adalah tokoh minoritas. Kalau mayoritas berkuasa itu artinya diktator mayoritas dan intoleransi. Kalau minoritas berkuasa itu maknanya demokrasi dan keadilan. Kalau orang Islam dibunuh, itu perjuangan melawan radikalisme dan fasisme. Kehancuran Islam adalah tegaknya keadilan dunia dan berkibarnya demokrasi. Penguasaan atas Kaum Muslimin dilakukan atas dasar subyektivitisme Ras dan Agama para pelakunya, kalau Kaum Muslimin menolaknya dituduh rasis dan pelaku SARA. Umat Islam dipaksa untuk menerima kehendak kekuasaan, dan kalau menolak mereka disebut memaksakan kehendak. Umat Islam diinjak, kalau bereaksi dituduh tidak toleran, anarkis dan radikal.

Sebenarnya selama puluhan tahun terakhir, proses pengikisan hak milik, penjebolan kedaulatan dan penguasaan harta benda Ibu Pertiwi, juga pencurangan cara berpikir tentang mayoritas-minoritas seperti itu sudah berlangsung. Tetapi kemudian, sukar saya elakkan pandangan, bahwa melalui rekayasa penyelenggaraan kepengurusan yang baru atas institusi Negara, dengan tiga tajaman di ujung Trisula politiknya, serta pendayagunaan seluruh perangkat lembaga pengelolaan itu, termasuk kerjasama proaktif dengan media-media informasi tertentu, pun jangan lupa sebagian tokoh dan institusi atau organisasi Islam tertentu yang dipekerjakan: hal itu dipacu maksimal dan total. Sampai Tanah Air Ibu Pertiwi Indonesia bukan lagi milik pribumi asli Indonesia. Dari kursi nomer satu di puncak kuasa hingga sejengkal tanah di pelosok desa, akan berangsur-angsur menjadi bukan lagi milik rakyat Indonesia.


Logika normalnya, siapa menolak kenyataan itu, akan hanya tersisa tempat untuk menjadi gelandangan di kampung sendiri. Dan kalau memberontak, akan dibunuh dengan berbagai jenis dan kadar pembunuhan. Kalau pemberontakannya sangat merepotkan, maka harus dimusnahkan. Rakyat Indonesia dikelabuhi secara intelektual, dininabobo secara mental, ditipudaya secara politik dan hukum, ditelikung secara ideologi, dikanak-kanakkan melalui tayangan-tayangan, disesatkan pengetahuannya, dikebiri keksatriaannya, serta ditidak-seimbangkan cara pandang kehidupannya.

Para ilmuwan, aktivis atau para tradisionalis penghitung sejarah dipersilahkan menjelaskan bebendu sejarah yang sedang deras dilangsungkan itu melalui tema Perang Asia Pasifik, Perang Asimetris, Kubhilai Khan seri-II, Manifestasi Dajjal yang “mensorgakan neraka dan menerakakan sorga”, kulit dan mata Ya’juj Ma’juj, “wong jawa gari separo cina landa gari sakjodho”, tafsir baru 500 tahun Sabdopalon Noyogenggong, atau apapun. Yang pasti rakyat asli Nusantara Indonesia sedang dikurung oleh perampokan dan penjarahan besar-besaran, di mana mereka belum ada 10% pun menyadarinya.

Kalau para pejuang kebenaran 411 tidak memperoleh goal yang dimaksudkannya pada ‘pertempuran awal’, tidak boleh kaget dan malah perlu introspeksi total. Misalnya, karena medan perang dan sasaran tembaknya dipersempit menjadi hanya Al-Maidah 51, yang di dalam ketersediaan pasal pidana tidak sukar untuk di-syubhat-kan. Tidak ada tonjokan tentang kasus-kasus korupsi, reklamasi, atau penyiapan Jakarta untuk pilot project disain penjajahan nasional. Lebih 90% kejahatan manusia tidak selalu bisa dijangkau oleh hukum: ketidak-berbudayaan dalam memimpin, ‘hawa’ negatif eksistensinya, kejinya ucapan, brutalnya tindakan, aura dan nuansa kebenciannya kepada Islam, dst.


Pejuang 411 terfokus pada setitik hilir dan belum menemukan determinasi terhadap hulunya yang dahsyat. Juga para pejuang 411 tidak tepat untuk meneruskan himbauan atau desakan kepada para pelaku sistem kekuasaan, institusi, pejabat pemerintahan atau atasan-atasan, agar turut menembak sasaran yang mereka tembak. Sebab harus berjaga-jaga siapa tahu mereka semua adalah bagian dari suatu formasi kekuatan yang justru bertugas menjaga jangan sampai sasaran itu kena tembak.

Umat Islam perlu melakukan ke dalam dirinya sendiri (Islam dan Kaum Muslimin) muhasabah komprehensif. Kaum Muslimin tidak bisa menunda waktu lagi untuk lebih meng-Islamkan dirinya, sebab itulah modal paling kuat untuk mempertahankan Indonesia. Kaum Muslimin di setiap titik harus menyelenggarakan tahqiqi ke-Islaman sampai ke anak-anak dan cucu-cucu mereka. Menyusun tradisi budaya kependidikan Ta’limul Islam, Tafhimul Islam, Ta’riful Islam, Tarbiyatul Islam hingga tertradisikan Ta’dibul Islam. Setiap lingkaran Muslimin memastikan perkumpulan yang berlatih bersama untuk tidak ditimpa kemalasan berpikir, berpuasa dari egosentrisme kelompok, melawan tradisi amarah, atau memasrahkan persoalan-persoalan kepada para pemimpin, padahal pada saat yang sama sesungguhnya mereka tidak benar-benar percaya kepada pemimpin.

Umat Islam tidak perlu melemahkan dirinya terus menerus dengan khilafiyah dan ikhtilafiyah, apalagi dengan tema-tema furuíyah. Aliran-aliran (produk tafsir) ke-Islaman tidak bisa mengelak lagi untuk mulai duduk bersama, ber-majlis-fatwa bersama, memandu umat mereka berhimpun dan bersatu di dalam kebijakan sejarah “wa amruhum syuro bainahum”. Mengkonsisteni keseimbangan berpikir, keadilan sikap, cerdas kapan hitam-putih kapan warna-warni, serta memastikan bahwa Umat Islam tidak dipersatukan oleh kebencian bersama kepada pihak yang memusuhi mereka. Melainkan berukhuwah sejati karena iman kepada Allah, cinta kepada Kanjeng Nabi dan penjunjungan kepada Al-Quran yang Allah Sendiripun maha bekerja untuk menjaganya.


Termasuk tidak membiarkan kebiasaan mudah kagum, gampang terhanyut, mentakhayulkan idola, Satrio Piningit, Ratu Adil, atau bahkan Imam Mahdi, tanpa mengelaborasinya dengan akal sehat dan rahasia firman. Syukur akhirnya Allah menghidayahi Umat Islam untuk memiliki keridlaan sebagai “ummatan wahidah”, umat yang satu dan selalu menyatu. Dengan kepemimpinan yang juga satu, yang Allah sendiri Maha Pengangkat dan Pelantiknya. Mohon mafhum ini bukan gagasan tentang Imamah.

Salah satu modal Kaum Muslimin adalah mereka yang memusuhinya beranggapan dan meyakini, bahwa berdasarkan teori peperangan: Kaum Muslimin Indonesia kalah hampir di semua segi. Modalnya, pengorganisasiannya, kohesi keumatannya, mesiunya, penguasaan medan dan cuacanya, soliditas pasukan-pasukannya yang jahr maupun yang sirr. Mereka juga menyangka bahwa hizbullah 4 Nov adalah gambaran maksimal kekuatan Kaum Muslimin.

Ada sejumlah dimensi, kekuatan, aura, energi, probabilitas “min haitsu la yahtasib”, immanensi “inna nahnu nazzalnadzdzikro wa inna lahu lahafidhun”, rahasia “wamakaru wamakarallah wallahu khoirul makirin” dst, dst, yang semua penguasa di dunia sejak zaman Nabi Nuh hingga Abrahah serta para adikuasa abad-abad mutakhir, tidak pernah serius memperhitungkannya. Apalagi untuk konteks Nusantara Penggalan Sorga dengan sejarah tanah liat dan Tapel, dengan Iblis Smarabhumi dan Izroil, yang dianggap klenik dan khoyal, sehingga akan membuat mereka salah sangka di ujung penjajahannya atas tanah berkah ini. Fa’álul-lima Yurid, Allah Maha Bekerja mewujudkan kehendakNya.


Saya sendiri, bersama saudara-saudara yang bersama saya, hanyalah manusia, sehingga lemah dan tak berdaya. Yang Maha Kuat dan Maha Berdaya adalah Allah swt. Dan dengan segala ketidakberdayaan itu saya sudah berkali-kali membisikkan ke telinga para syuraqoh penindas manusia dan penganiaya nilai-nilai hakiki Tuhan yang hari-hari ini sedang berbuat adigang-adigung-adiguna di Tanah Air Indonesia: “Tolong dipikir ulang, agar tidak menyesal kemudian.”

Ke mana-manapun berpuluh tahun saya menghimpun para pecinta Allah, berupaya menambah jumlah hamba-hamba agar dicintai Allah, “mengelola arus positif dan negatif menjadi cahaya”. Saya sedih oleh permusuhan, selalu menikmati persaudaraan dengan semua makhluk Tuhan, dan saya tidak bahagia harus bersiap untuk kemungkinan lainnya.

Yogyakarta, 8 November 2016

Muhammad Ainun Nadjib
alias Emha Ainun Nadjib (Cak Nun)
https://caknun.com/2016/ummat-islam-indonesia-dijadikan-gelandangan-di-negerinya-sendiri/

Monday, April 6, 2015

Antara Gubernur Ahok dan Presiden Bush

Ahok dan Bush.

Yuk kita sharing info dan pengetahuan tentang etika bicara di TV sebagai ruang publik.

Saya gunakan hastag #shit karena akan gunakan kasus dengan kata tersebut yang terucap dari lisan seorang presiden. Dari kasus ini kita akan dapat komparasi bagaimana negara dan masyarakat Barat yang liberal menyikapi penggunaan TV sebagai ruang publik. Lalu kita bisa ambil pelajaran bagaimana kita sebagai negara dan bangsa Timur dengan nilai-nilai Pancasila menyikapinya.

Pelajaran ini bisa diletakkan dalam konteks bermacam kasus. Di antaranya kasus wawancara gubernur Ahok dengan Kompas TV.

Tony Blair dan George Bush.

Bermula dari percakapan informal antara presiden AS George Bush Jr dengan PM Inggris Tony Blair dalam sesi rapat pertemuan puncak G-8. Pertemuan di St Petersburg, Rusia tersebut diliput live banyak stasiun TV di antaranya CNN. Tema bahasannya tentang situasi konflik Timur Tengah.

Di sela rapat tersebut terjadi obrolan informal antara Bush dan Blair –yang kemudian jadi menghebohkan. Bush sangat geram dengan sikap PBB terhadap konflik Israel yang diserang mortir-mortir Hizbullah. Lalu setengah berbisik kepada Blair, presiden Bush berujar, “See the irony is what they need to do is get syria to get Hezbollah to stop doing this shit and it’s over!”

Bush menggunakan kata “shit”.

Rupanya obrolan ini tertangkap mikrofon di depan mereka yang masih ON. Percakapan itu terdengar di forum dan tersiar live di CNN. Menyadari situasi itu, kedua pemimpin negara besar sontak kaget. Spontan Blair mematikan mikrofon di depan meja mereka.


Keduanya gagap dan staf mereka segera memastikan tidak ada TV yang meliput live. Apa dinyana TV CNN sedang ON AIR.

Insiden dengan ucapan satu kata #shit yang diucapkan hanya sekali oleh Bush tak bisa dicegah telah tersiar ke seluruh penjuru dunia via TV CNN.

Esoknya publik Amerika geger atas insiden kata #shit dari mulut presiden mereka. Tuai protes dimana-mana dan jadi isu debat publik di media. Publik Amerika malu atas insiden tersebut meski mereka dapat penjelasan akan ketidaksengajaan ini.

Berlanjut, Federal Communication Commission (FCC) –semacam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut bereaksi. FCC memanggil direksi CNN atas tayangan live tersebut dan dikenakan sanksi denda besar.


Kenapa FCC merespon keras? Karena mereka punya code of conduct dan code of ethics untuk lembaga penyiaran, antara lain “seven dirty words” yang tidak boleh muncul di siaran.

“Seven dirty words” adalah 7 kosa kata kasar dan kotor yang diharamkan tayang di media penyiaran. Salah satunya adalah kata “shit” atau “tai”.

Jadi dalam kasus #shit tersebut seorang Presiden mendapat sanksi sosial dan harus minta maaf secara terbuka dengan disiarkan langsung oleh banyak TV. Stasiun TV CNN yang tanpa sengaja menyiarkan langsung ucapan #shit itu pun mendapat sanksi berat dari Komisi Penyiaran di Amerika (FCC).

Tony Blair yang tidak menggunakan kata #shit ikut terkena imbas dari insiden tersebut. Ikut menuai sorotan dari publik di Inggris.

Itu contoh kasus penggunaan kata kasar dan kotor di TV sebagai ruang publik oleh seseorang yang kebetulan Presiden Amerika.

Nah, mari kita evaluasi kritis bagaimana penggunaan kosa kata kasar dan jorok di stasiun TV kita. Anda mungkin punya lebih banyak info.

Kasus Gubernur Ahok dan Kompas TV sangat kontras jika dibandingkan dengan kasus Bush dan TV CNN.

Karikatur Ahok dan Bush sebagai 2 cowboys.

Kompas TV secara sadar dan terencana mengadakan wawancara live dengan Gubernur Ahok tentang isu yang sedang kontroversial. Karakter Ahok yang temperampental dan tak bisa menjaga lisan tentu sudah dipahami benar oleh redaksi Kompas TV.

Artinya keputusan wawancara live harus disiapkan matang termasuk antisipasi jika Ahok keluarkan kata-kata kasar dan jorok. Aiman Wicaksono dari Kompas TV saya apresiasi saat beberapa kali ingatkan Gubernur Ahok saat bicara kasar dan jorok.

Tapi ketika Ahok cuek dan malah mengulang-ulangi kata "tai," Aiman sebenarnya bisa stop wawancara, atau siaran di-cut dengan jeda iklan.

Produser Kompas TV yang di lapangan juga bisa OFF-kan mikrofon Ahok sehingga suara tidak keluar di TV.  Dan Aiman sebagai pewawancara juga semestinya meminta maaf kepada pemirsa saat atau di akhir wawancara dengan Ahok. Banyak cara yang bisa dilakukan Kompas TV untuk sikapi kasus ucapan Ahok yang kasar dan jorok tersebut. Namun mereka tidak lakukan.

Kompas TV menurut saya semestinya meminta maaf ke publik atas kasus tersebut. Apalagi membawa slogan Inspirasi Indonesia.

Setali tiga uang dengan Gubernur Ahok. Ketika diingatkan pewawancara agar berkata sopan, Ahok malah mengulang-ulang lagi kata "tai". Dan Ahok sangat sadar kalau itu siaran live dan justru ia gunakan untuk mengumbar kata-kata kasar dan jorok itu.

Gubernur Ahok pun tidak pernah minta maaf secara terbuka dan yang secara khusus disiarkan TV. Dia ada meminta maaf tapi hanya sambil lalu saja saat ditanya pers.

Ahok ketika diwawancarai Aiman Wicaksono dalam acara Kompas Petang secara live (siaran langsung).

Bagaimana dengan Komisi Penyiaran Indonesia? Saya belum dengar ada sikap resmi kelembagaannya terhadap Kompas TV. Memang ada komentar dari seorang komisioner KPI. Tapi yang ditunggu adalah sikap kelembagaannya.

KPI sesuai tupoksi memang tidak berwenang menegur dan beri sanksi ke Ahok soal ucapan #shit di TV. Namun mereka bisa lakukan hal lain. Yaitu KPI berkoordinasi dengan Mendagri, Menpan dan Komisi Aparatur Sipil Negara bicarakan etika pejabat publik di media penyiaran.

Mendagri bisa lakukan pembinaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Kemenpan juga berwenang lakukan pembinaan pada personil aparatur negara termasuk kepala daerah. Komisi Aparatur Sipil Negara bertugas mengawasi penerapan kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara.

Tapi aneh. Tak satu pun dari ketiga lembaga negara itu menunjukkan respon dan sikapnya terhadap kasus ini. Ketika sejumlah warga mengkritik ucapan Gubernur Ahok di Kompas TV ––dari arah lain muncul Ahokers yang membela mati-matian.

Apakah kita sedang hidup di zaman anarki? Zaman yang lebih bebas dari negara se-liberal Amerika? Mari kita merenung di malam hari ini… Berbicaralah dengan hati nurani kita masing-masing.

Mahfudz Siddiq
http://www.fimadani.com/antara-tai-nya-gubernur-ahok-dan-shit-nya-presiden-bush/

Ucapan Kasar Ahok di Kompas TV yang Dijatuhi Sanksi KPI


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara segmen wawancara pada program jurnalistik “Kompas Petang”.

Menurut KPI, program acara Kompas TV yang disiarkan secara Langsung (Live) pada Selasa, 17 Maret 2015 pukul 18.18 WIB dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik.

Program tersebut menayangkan dialog dengan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) terkait kisruh dengan DPRD DKI Jakarta.


Tayangan tersebut menampilkan perkataan kasar dan kotor yakni;

“…istri saya mau nerima CSR untuk main di kota tua. Lu buktiin aja nenek lu sialan bangsat gua bilang. Lu buktiin aja. Gue juga udah keki.”

“…lu lawan bini gua kalah lu mati aja lu. Kasih taik aja muka lu.”

“…kalau betul ada suap 12,7 triliun kenapa si DPRD membatalkan lapor ke Bareskrim? Kok goblok sekali lu orang? …kalau ada bukti memang nyuap apa lu laporin dong bego. …bego banget lu gitu lho. …sementara ada bukti gua mau nyuap lu 12,7 triliun, kok lu nggak berani laporin? Gua kuatir lu kemaluan lu punya ga nih? …eh dibalikin ini yang buat suap. Sialan nggak tuh?”

“Makanya gua bilang panggil gua datang ke angket. Kapan lu panggil biar gua jelasin semua. Gua bukain lu taik-taik semua itu seperti apa. …nggak apa-apa, biar orang tau emang taik gua bilang…. …kalau bukan taik apa? Kotoran. Silakan.”

“Emang taik namanya kok. Emang taik, mau bilang apa. …TV jangan pernah wawancara gua live kalo nggak suka kata gua taik segala macem. Itu bodohnya anda mau live dengan saya…”


Dikatakan KPI, tayangan yang memuat ungkapan atau perkataan kasar/kotor demikian dilarang untuk ditampilkan karena sangat tidak santun, merendahkan martabat manusia, dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta rentan untuk ditiru oleh khalayak, terutama anak-anak dan remaja.

“Segmen wawancara live pada program ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik,” tulis KPI dalam keterangannya, Senin (23/3/2015).

KPI menilai, tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 22 ayat (3) serta Standar Program Siaran Pasal 9 ayat (2), Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 24.


Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif; Penghentian Sementara Segmen Wawancara secara Langsung (live) pada program jurnalistik “Kompas Petang” selama 3 (tiga) hari berturut-turut sejak tanggal diterimanya surat ini.

Meskipun dalam tayangan tersebut pewawancara telah mengingatkan kepada narasumber bahwa siaran tersebut live dan agar kata-katanya diperhalus, namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga kata-kata yang tidak pantas demikian kembali diulang dan tersiar.

“Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 35 huruf e mengatur bahwa seorang pewawancara pada suatu program siaran wajib mengingatkan dan/atau menghentikan jika narasumber menyampaikan hal-hal yang tidak layak untuk disiarkan kepada publik,” terang KPI.

Islam Pos
Selasa 3 Jamadilakhir 1436 / 24 Maret 2015
https://www.islampos.com/ini-ucapan-kasar-ahok-di-kompas-tv-yang-dijatuhi-sanksi-kpi-171986/



Bicara Kotor, Ahok Salahkan Presenter TV

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan telah menghubungi Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas TV dan meminta maaf atas pernyataan kotornya yang membuat stasiun TV swasta itu diberi sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, dalam komunikasinya dengan Pemred Kompas TV, ia meminta tidak dihadapkan dengan presenter yang memancing emosinya.

“Aku sudah kontak Rossi (Pemred Kompas TV) kok, BBM ke dia, sorry-lah saya bilang. Makanya, lain kali jangan kirim yang agak mancing (emosi) lah. Wawancara yang cewek saja lebih enak,” ungkap Ahok, di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/3/2015).

Terkait rencana pemanggilan dirinya oleh KPI, Ahok menyatakan siap bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut.

“Saya kan sudah minta maaf. Ini kan bukan bela diri ya. Misalkan, kamu naik bus lalu ada tukang palak, terus ada pemuda yang memaki-maki pemalak itu dan turun mengambil duitnya. Ini logika dan lihat konteksnya juga,” tandas Ahok.

Okezone
Selasa, 24 Maret 2015
http://news.okezone.com/read/2015/03/24/338/1123586/bicara-kotor-ahok-salahkan-presenter-tv



Ini Alasan Ahok Berbicara Kotor Saat Live di Kompas TV

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bicara kotor saat wawancara live di Kompas TV, Selasa malam, 17 Maret 2015. Dalam wawancara itu Ahok mengumbar kata-kata berupa ta*k saat menantang DPRD DKI yang saat ini masih melayangkan hak angket kepadanya untuk memanggil langsung dirinya.

“Makanya gua bilang, panggil gua ke angket, biar gua jelasin semua. Gua bukain ta*k-ta*k semua seperti apa. Biar orang tahu, emang ta*k semua gua bilang,” ujar Ahok.

Presenter Kompas TV saat itu, Aiman Witjaksono sudah mengingatkan kepada Ahok bahwa wawancaranya ini disiarkan secara live. “Kita sedang live Pak Ahok,” ujar Aiman saat itu.

“Nggak apa-apa. Kalo bukan ta*k apa, kotoran. Biar orang tau ta*ik gua.”

“Mungkin bisa lebih diperhalus Pak Gubernur, dengan segala hormat,” Aiman meminta.


Rupanya, kata-kata kotor Ahok dipicu ketidaksukaannya atas pertanyaan sang presenter. Ahok sudah menjawab soal foto istrinya tersebut benar, tetapi bukan sedang memimpin rapat soal Kota Tua seperti yang dituduhkan. Kata Ahok, semua orang bisa datang dan duduk di kursi gubernur. Tapi kali ini istrinya yang kena tuding. “Kan gua bilang emang pengecut saja orang-orang itu. Kalau ada masalah ngomong langsung dong,” ujar Ahok usai wawancara ketika itu.

Ahok mengungkapkan ketidaksukaannya saat ditanya berulang-ulang soal kasus itu, padahal dia sudah memberi penjelasan kepada sang presenter. “Ngeyel saja. Sudah saya jelasin, masih ngeyel gitu. Nggak ngerti. Terus dia (Aiman) bilang ini live, gua sengaja aja, siapa suruh live sama gua,” ujar Ahok.

Benzano
Friday, March 20, 2015
http://benzano.com/ini-alasan-ahok-berbicara-kotor-saat-live-di-kompastv/