Showing posts with label KPI. Show all posts
Showing posts with label KPI. Show all posts

Monday, April 6, 2015

Antara Gubernur Ahok dan Presiden Bush

Ahok dan Bush.

Yuk kita sharing info dan pengetahuan tentang etika bicara di TV sebagai ruang publik.

Saya gunakan hastag #shit karena akan gunakan kasus dengan kata tersebut yang terucap dari lisan seorang presiden. Dari kasus ini kita akan dapat komparasi bagaimana negara dan masyarakat Barat yang liberal menyikapi penggunaan TV sebagai ruang publik. Lalu kita bisa ambil pelajaran bagaimana kita sebagai negara dan bangsa Timur dengan nilai-nilai Pancasila menyikapinya.

Pelajaran ini bisa diletakkan dalam konteks bermacam kasus. Di antaranya kasus wawancara gubernur Ahok dengan Kompas TV.

Tony Blair dan George Bush.

Bermula dari percakapan informal antara presiden AS George Bush Jr dengan PM Inggris Tony Blair dalam sesi rapat pertemuan puncak G-8. Pertemuan di St Petersburg, Rusia tersebut diliput live banyak stasiun TV di antaranya CNN. Tema bahasannya tentang situasi konflik Timur Tengah.

Di sela rapat tersebut terjadi obrolan informal antara Bush dan Blair –yang kemudian jadi menghebohkan. Bush sangat geram dengan sikap PBB terhadap konflik Israel yang diserang mortir-mortir Hizbullah. Lalu setengah berbisik kepada Blair, presiden Bush berujar, “See the irony is what they need to do is get syria to get Hezbollah to stop doing this shit and it’s over!

Bush menggunakan kata “shit”.

Rupanya obrolan ini tertangkap mikrofon di depan mereka yang masih ON. Percakapan itu terdengar di forum dan tersiar live di CNN. Menyadari situasi itu, kedua pemimpin negara besar sontak kaget. Spontan Blair mematikan mikrofon di depan meja mereka.


Keduanya gagap dan staf mereka segera memastikan tidak ada TV yang meliput live. Apa dinyana TV CNN sedang ON AIR.

Insiden dengan ucapan satu kata #shit yang diucapkan hanya sekali oleh Bush tak bisa dicegah telah tersiar ke seluruh penjuru dunia via TV CNN.

Esoknya publik Amerika geger atas insiden kata #shit dari mulut presiden mereka. Tuai protes dimana-mana dan jadi isu debat publik di media. Publik Amerika malu atas insiden tersebut meski mereka dapat penjelasan akan ketidaksengajaan ini.

Berlanjut, Federal Communication Commission (FCC) –semacam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut bereaksi. FCC memanggil direksi CNN atas tayangan live tersebut dan dikenakan sanksi denda besar.


Kenapa FCC merespon keras? Karena mereka punya code of conduct dan code of ethics untuk lembaga penyiaran, antara lain “seven dirty words” yang tidak boleh muncul di siaran.

Seven dirty words” adalah 7 kosa kata kasar dan kotor yang diharamkan tayang di media penyiaran. Salah satunya adalah kata “shit” atau “tai”.

Jadi dalam kasus #shit tersebut seorang Presiden mendapat sanksi sosial dan harus minta maaf secara terbuka dengan disiarkan langsung oleh banyak TV. Stasiun TV CNN yang tanpa sengaja menyiarkan langsung ucapan #shit itu pun mendapat sanksi berat dari Komisi Penyiaran di Amerika (FCC).

Tony Blair yang tidak menggunakan kata #shit ikut terkena imbas dari insiden tersebut. Ikut menuai sorotan dari publik di Inggris.

Itu contoh kasus penggunaan kata kasar dan kotor di TV sebagai ruang publik oleh seseorang yang kebetulan Presiden Amerika.

Nah, mari kita evaluasi kritis bagaimana penggunaan kosa kata kasar dan jorok di stasiun TV kita. Anda mungkin punya lebih banyak info.

Kasus Gubernur Ahok dan Kompas TV sangat kontras jika dibandingkan dengan kasus Bush dan TV CNN.

Karikatur Ahok dan Bush sebagai 2 cowboys.

Kompas TV secara sadar dan terencana mengadakan wawancara live dengan Gubernur Ahok tentang isu yang sedang kontroversial. Karakter Ahok yang temperampental dan tak bisa menjaga lisan tentu sudah dipahami benar oleh redaksi Kompas TV.

Artinya keputusan wawancara live harus disiapkan matang termasuk antisipasi jika Ahok keluarkan kata-kata kasar dan jorok. Aiman Wicaksono dari Kompas TV saya apresiasi saat beberapa kali ingatkan Gubernur Ahok saat bicara kasar dan jorok.

Tapi ketika Ahok cuek dan malah mengulang-ulangi kata "tai," Aiman sebenarnya bisa stop wawancara, atau siaran di-cut dengan jeda iklan.

Produser Kompas TV yang di lapangan juga bisa OFF-kan mikrofon Ahok sehingga suara tidak keluar di TV.  Dan Aiman sebagai pewawancara juga semestinya meminta maaf kepada pemirsa saat atau di akhir wawancara dengan Ahok. Banyak cara yang bisa dilakukan Kompas TV untuk sikapi kasus ucapan Ahok yang kasar dan jorok tersebut. Namun mereka tidak lakukan.

Kompas TV menurut saya semestinya meminta maaf ke publik atas kasus tersebut. Apalagi membawa slogan Inspirasi Indonesia.

Setali tiga uang dengan Gubernur Ahok. Ketika diingatkan pewawancara agar berkata sopan, Ahok malah mengulang-ulang lagi kata "tai". Dan Ahok sangat sadar kalau itu siaran live dan justru ia gunakan untuk mengumbar kata-kata kasar dan jorok itu.

Gubernur Ahok pun tidak pernah minta maaf secara terbuka dan yang secara khusus disiarkan TV. Dia ada meminta maaf tapi hanya sambil lalu saja saat ditanya pers.

Ahok ketika diwawancarai Aiman Wicaksono dalam acara Kompas Petang secara live (siaran langsung).

Bagaimana dengan Komisi Penyiaran Indonesia? Saya belum dengar ada sikap resmi kelembagaannya terhadap Kompas TV. Memang ada komentar dari seorang komisioner KPI. Tapi yang ditunggu adalah sikap kelembagaannya.

KPI sesuai tupoksi memang tidak berwenang menegur dan beri sanksi ke Ahok soal ucapan #shit di TV. Namun mereka bisa lakukan hal lain. Yaitu KPI berkoordinasi dengan Mendagri, Menpan dan Komisi Aparatur Sipil Negara bicarakan etika pejabat publik di media penyiaran.

Mendagri bisa lakukan pembinaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Kemenpan juga berwenang lakukan pembinaan pada personil aparatur negara termasuk kepala daerah. Komisi Aparatur Sipil Negara bertugas mengawasi penerapan kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara.

Tapi aneh. Tak satu pun dari ketiga lembaga negara itu menunjukkan respon dan sikapnya terhadap kasus ini. Ketika sejumlah warga mengkritik ucapan Gubernur Ahok di Kompas TV ––dari arah lain muncul Ahokers yang membela mati-matian.

Apakah kita sedang hidup di zaman anarki? Zaman yang lebih bebas dari negara se-liberal Amerika? Mari kita merenung di malam hari ini… Berbicaralah dengan hati nurani kita masing-masing.

Mahfudz Siddiq
http://www.fimadani.com/antara-tai-nya-gubernur-ahok-dan-shit-nya-presiden-bush/

Ucapan Kasar Ahok di Kompas TV yang Dijatuhi Sanksi KPI


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara segmen wawancara pada program jurnalistik “Kompas Petang”.

Menurut KPI, program acara Kompas TV yang disiarkan secara Langsung (Live) pada Selasa, 17 Maret 2015 pukul 18.18 WIB dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik.

Program tersebut menayangkan dialog dengan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) terkait kisruh dengan DPRD DKI Jakarta.


Tayangan tersebut menampilkan perkataan kasar dan kotor yakni;

…istri saya mau nerima CSR untuk main di kota tua. Lu buktiin aja nenek lu sialan bangsat gua bilang. Lu buktiin aja. Gue juga udah keki.

…lu lawan bini gua kalah lu mati aja lu. Kasih taik aja muka lu.

…kalau betul ada suap 12,7 triliun kenapa si DPRD membatalkan lapor ke Bareskrim? Kok goblok sekali lu orang? …kalau ada bukti memang nyuap apa lu laporin dong bego. …bego banget lu gitu lho. …sementara ada bukti gua mau nyuap lu 12,7 triliun, kok lu nggak berani laporin? Gua kuatir lu kemaluan lu punya ga nih? …eh dibalikin ini yang buat suap. Sialan nggak tuh?

Makanya gua bilang panggil gua datang ke angket. Kapan lu panggil biar gua jelasin semua. Gua bukain lu taik-taik semua itu seperti apa. …nggak apa-apa, biar orang tau emang taik gua bilang…. …kalau bukan taik apa? Kotoran. Silakan.

Emang taik namanya kok. Emang taik, mau bilang apa. …TV jangan pernah wawancara gua live kalo nggak suka kata gua taik segala macem. Itu bodohnya anda mau live dengan saya…


Dikatakan KPI, tayangan yang memuat ungkapan atau perkataan kasar/kotor demikian dilarang untuk ditampilkan karena sangat tidak santun, merendahkan martabat manusia, dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta rentan untuk ditiru oleh khalayak, terutama anak-anak dan remaja.

Segmen wawancara live pada program ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik,” tulis KPI dalam keterangannya, Senin (23/3/2015).

KPI menilai, tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 22 ayat (3) serta Standar Program Siaran Pasal 9 ayat (2), Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 24.


Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif; Penghentian Sementara Segmen Wawancara secara Langsung (live) pada program jurnalistik “Kompas Petang” selama 3 (tiga) hari berturut-turut sejak tanggal diterimanya surat ini.

Meskipun dalam tayangan tersebut pewawancara telah mengingatkan kepada narasumber bahwa siaran tersebut live dan agar kata-katanya diperhalus, namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga kata-kata yang tidak pantas demikian kembali diulang dan tersiar.

Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 35 huruf e mengatur bahwa seorang pewawancara pada suatu program siaran wajib mengingatkan dan/atau menghentikan jika narasumber menyampaikan hal-hal yang tidak layak untuk disiarkan kepada publik,” terang KPI.

Islam Pos
Selasa 3 Jamadilakhir 1436 / 24 Maret 2015
https://www.islampos.com/ini-ucapan-kasar-ahok-di-kompas-tv-yang-dijatuhi-sanksi-kpi-171986/



Bicara Kotor, Ahok Salahkan Presenter TV

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan telah menghubungi Pemimpin Redaksi (Pemred) Kompas TV dan meminta maaf atas pernyataan kotornya yang membuat stasiun TV swasta itu diberi sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, dalam komunikasinya dengan Pemred Kompas TV, ia meminta tidak dihadapkan dengan presenter yang memancing emosinya.

Aku sudah kontak Rossi (Pemred Kompas TV) kok, BBM ke dia, sorry-lah saya bilang. Makanya, lain kali jangan kirim yang agak mancing (emosi) lah. Wawancara yang cewek saja lebih enak,” ungkap Ahok, di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/3/2015).

Terkait rencana pemanggilan dirinya oleh KPI, Ahok menyatakan siap bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut.

Saya kan sudah minta maaf. Ini kan bukan bela diri ya. Misalkan, kamu naik bus lalu ada tukang palak, terus ada pemuda yang memaki-maki pemalak itu dan turun mengambil duitnya. Ini logika dan lihat konteksnya juga,” tandas Ahok.

Okezone
Selasa, 24 Maret 2015
http://news.okezone.com/read/2015/03/24/338/1123586/bicara-kotor-ahok-salahkan-presenter-tv



Ini Alasan Ahok Berbicara Kotor Saat Live di Kompas TV

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bicara kotor saat wawancara live di Kompas TV, Selasa malam, 17 Maret 2015. Dalam wawancara itu Ahok mengumbar kata-kata berupa ta*k saat menantang DPRD DKI yang saat ini masih melayangkan hak angket kepadanya untuk memanggil langsung dirinya.

Makanya gua bilang, panggil gua ke angket, biar gua jelasin semua. Gua bukain ta*k-ta*k semua seperti apa. Biar orang tahu, emang ta*k semua gua bilang,” ujar Ahok.

Presenter Kompas TV saat itu, Aiman Witjaksono sudah mengingatkan kepada Ahok bahwa wawancaranya ini disiarkan secara live. “Kita sedang live Pak Ahok,” ujar Aiman saat itu.

Nggak apa-apa. Kalo bukan ta*k apa, kotoran. Biar orang tau ta*ik gua.

Mungkin bisa lebih diperhalus Pak Gubernur, dengan segala hormat,” Aiman meminta.


Rupanya, kata-kata kotor Ahok dipicu ketidaksukaannya atas pertanyaan sang presenter. Ahok sudah menjawab soal foto istrinya tersebut benar, tetapi bukan sedang memimpin rapat soal Kota Tua seperti yang dituduhkan. Kata Ahok, semua orang bisa datang dan duduk di kursi gubernur. Tapi kali ini istrinya yang kena tuding. “Kan gua bilang emang pengecut saja orang-orang itu. Kalau ada masalah ngomong langsung dong,” ujar Ahok usai wawancara ketika itu.

Ahok mengungkapkan ketidaksukaannya saat ditanya berulang-ulang soal kasus itu, padahal dia sudah memberi penjelasan kepada sang presenter. “Ngeyel saja. Sudah saya jelasin, masih ngeyel gitu. Nggak ngerti. Terus dia (Aiman) bilang ini live, gua sengaja aja, siapa suruh live sama gua,” ujar Ahok.

Benzano
Friday, March 20, 2015
http://benzano.com/ini-alasan-ahok-berbicara-kotor-saat-live-di-kompastv/

Wednesday, February 19, 2014

Menyikapi Iklan Politik


Gencarnya iklan politik di televisi menuai kritik publik. Beberapa waktu lalu, gabungan mahasiswa berbagai kampus dengan mengatasnamakan Gerakan Frekuensi Milik Publik mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, mendesak KPI agar bersikap tegas terhadap tayangan iklan bernuansa kampanye. KPI sejatinya telah menegur dan memberi peringatan tertulis kepada enam stasiun televisi nasional terkait dengan tidak proporsionalnya siaran iklan bernuansa politik dan pemberitaan tidak berimbang terhadap semua partai politik. Agaknya peringatan KPI itu diabaikan dengan dalih penilaian atas iklan politik sebagai iklan kampanye adalah domain Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

KPI kini menghadapi dua arus. Pertama datang dari dorongan publik agar bertindak tegas terhadap banyaknya iklan politik di industri layar kaca, khususnya terhadap para owner (para pemilik) media penyiaran yang aktif di partai politik. Arus kedua datang dari industri televisi (lembaga penyiaran). Pihak lembaga penyiaran kerap berkelit soal iklan politik bukanlah iklan kampanye. KPI dinilai tidak berkompeten untuk memberikan sanksi dalam permasalahan pemilu. Bahkan, jika kedua regulator di rezim Pemilu 2014 (KPU dan Bawaslu) tidak menindak iklan yang ditayangkan, maka tindakan KPI terhadap penayangan iklan politik bisa dinilai sebagai melampaui kewenangan.

Penilaian semacam ini menjadi pertimbangan KPI dalam konteks penguatan legal standing penindakan terhadap iklan politik televisi. Masalahnya, nomenklatur “iklan politik” tidak verbal disebut dalam UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPR, dan DPRD maupun di UU Nomor 32 tentang Penyiaran. Problem penyikapan iklan politik kian pelik mengingat nomenklatur “iklan kampanye”, baik bagi KPU maupun Bawaslu, harus memenuhi unsur subyek, ajakan, dan penyampaian visi-misi secara kumulatif. Maka jika “tidak kumulatif”, iklan politik tak dapat dikategori sebagai iklan kampanye. Nuansa batin ini yang melatari kehati-hatian KPI terkait dengan indikasi iklan kampanye.


Konteks ini, KPI sedang berikhtiar menyikapi tuntutan publik atas iklan politik dengan berupaya mengambil kebijakan dengan paradigma progresif. Sebab, secara sosiologis, publik (pemirsa) ketika melihat tayangan iklan politik, apa pun bentuknya, tidak akan melihat definisi nomenklatur “iklan kampanye” sebagai sebuah kampanye. Yang dibutuhkan saat ini, bukan lagi pendekatan hukum normatif semata, melainkan lebih mengedepankan etika publik dan beragam pemaknaan yang progresif.

Sebagai lembaga publik, KPI menyadari tugas dan tanggung jawabnya adalah mengabdi bagi sebesar-besarnya kepentingan publik. Karena itu, selain telah menegur enam stasiun televisi, KPI sedang merumuskan kebijakan batasan dan atau larangan terhadap semua tayangan politik hingga dimulainya masa kampanye (penghentian sementara). Selain itu, keputusan KPI tentang penjelasan terhadap perlindungan kepentingan publik, siaran jurnalistik, iklan, dan pemilihan umum dalam tahap finalisasi.

Perangkat aturan teknis dan hukum normatif senyatanya belum mampu menjangkau pengaturan atas iklan politik di televisi. Dengan kecanggihan seni dan kreativitas program, industri televisi lihai berkelit dan mampu menyiasati aturan. Terlebih, televisi sejatinya beroperasi di domain non-teknis (kognisi pemirsa). Televisi mempunyai “mesin reproduksi makna” sedemikian canggih yang dipoles dalam program tayangan. Ia mengarahkan pemirsa membenarkan apa yang dikatakan dengan persuasi yang sedemikian halus. Iklan politik di televisi menyediakan multimakna dalam merekonstruksi realitas tak terkatakan: kepentingan kampanye yang tersembunyi di balik program edukasi dan hiburan.


Televisi berkekuatan hegemonik menjalankan politik representasi. Realitas dipermak secara dramatis. Kepentingan kampanye disajikan dalam “realitas yang sudah dikemas” (manufactured realities). Di sini, KPI, KPU, dan Bawaslu berada dalam arus kekuasaan media (mediocracy) yang secara sempurna merekayasa program dengan kampanye halus (soft campaign). Dengan menggunakan pendekatan hegemoni ala Gramsci, potret “kuasa media” telah berjalan dalam sistem dominasi kepemilikan dan bergerak ke pemirsa tanpa paksaan.

Karena itu, ikhtiar kebijakan KPI mesti diimbangi dengan kesadaran etis lembaga penyiaran, terutama dari para pemiliknya. Bahwa frekuensi milik publik memang tak sepatutnya dipergunakan sepihak untuk kepentingan politik demi meningkatkan elektabilitas dalam Pemilu. Mesti disadari bahwa jutaan masyarakat pemirsa (publik) Indonesia saat ini kian cerdas. Mereka kian paham, iklan tidak semata-mata merepresentasi integritas figur.

Iklan sebagai unsur politik yang kerap didesain sedemikian rupa sehingga menjadi jauh dari realitas yang sebenarnya, nampak justru semakin stigmatis. Iklan yang demikian hanya mampu memperbesar popularitas, namun miskin nilai elektabilitas. Kesadaran etis pemilik media sebagai tokoh masyarakat –apalagi sebagai calon pemimpin– sejatinya diukur dari sejauh mana mereka lebih mengutamakan kepentingan publik dibanding dengan kepentingan politiknya semata.

Jadi, memang tidak selayaknya dan tidak sepatutnyalah bagi siapapun, yang menggunakan frekuensi milik publik namun untuk kepentingan politik mereka sendiri.

Danang Sangga Buwana,
Komisioner KPI Pusat
TEMPO.CO, 3 Februari 2014