Showing posts with label TV. Show all posts
Showing posts with label TV. Show all posts

Monday, April 6, 2015

Antara Gubernur Ahok dan Presiden Bush

Ahok dan Bush.

Yuk kita sharing info dan pengetahuan tentang etika bicara di TV sebagai ruang publik.

Saya gunakan hastag #shit karena akan gunakan kasus dengan kata tersebut yang terucap dari lisan seorang presiden. Dari kasus ini kita akan dapat komparasi bagaimana negara dan masyarakat Barat yang liberal menyikapi penggunaan TV sebagai ruang publik. Lalu kita bisa ambil pelajaran bagaimana kita sebagai negara dan bangsa Timur dengan nilai-nilai Pancasila menyikapinya.

Pelajaran ini bisa diletakkan dalam konteks bermacam kasus. Di antaranya kasus wawancara gubernur Ahok dengan Kompas TV.

Tony Blair dan George Bush.

Bermula dari percakapan informal antara presiden AS George Bush Jr dengan PM Inggris Tony Blair dalam sesi rapat pertemuan puncak G-8. Pertemuan di St Petersburg, Rusia tersebut diliput live banyak stasiun TV di antaranya CNN. Tema bahasannya tentang situasi konflik Timur Tengah.

Di sela rapat tersebut terjadi obrolan informal antara Bush dan Blair –yang kemudian jadi menghebohkan. Bush sangat geram dengan sikap PBB terhadap konflik Israel yang diserang mortir-mortir Hizbullah. Lalu setengah berbisik kepada Blair, presiden Bush berujar, “See the irony is what they need to do is get syria to get Hezbollah to stop doing this shit and it’s over!”

Bush menggunakan kata “shit”.

Rupanya obrolan ini tertangkap mikrofon di depan mereka yang masih ON. Percakapan itu terdengar di forum dan tersiar live di CNN. Menyadari situasi itu, kedua pemimpin negara besar sontak kaget. Spontan Blair mematikan mikrofon di depan meja mereka.


Keduanya gagap dan staf mereka segera memastikan tidak ada TV yang meliput live. Apa dinyana TV CNN sedang ON AIR.

Insiden dengan ucapan satu kata #shit yang diucapkan hanya sekali oleh Bush tak bisa dicegah telah tersiar ke seluruh penjuru dunia via TV CNN.

Esoknya publik Amerika geger atas insiden kata #shit dari mulut presiden mereka. Tuai protes dimana-mana dan jadi isu debat publik di media. Publik Amerika malu atas insiden tersebut meski mereka dapat penjelasan akan ketidaksengajaan ini.

Berlanjut, Federal Communication Commission (FCC) –semacam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut bereaksi. FCC memanggil direksi CNN atas tayangan live tersebut dan dikenakan sanksi denda besar.


Kenapa FCC merespon keras? Karena mereka punya code of conduct dan code of ethics untuk lembaga penyiaran, antara lain “seven dirty words” yang tidak boleh muncul di siaran.

“Seven dirty words” adalah 7 kosa kata kasar dan kotor yang diharamkan tayang di media penyiaran. Salah satunya adalah kata “shit” atau “tai”.

Jadi dalam kasus #shit tersebut seorang Presiden mendapat sanksi sosial dan harus minta maaf secara terbuka dengan disiarkan langsung oleh banyak TV. Stasiun TV CNN yang tanpa sengaja menyiarkan langsung ucapan #shit itu pun mendapat sanksi berat dari Komisi Penyiaran di Amerika (FCC).

Tony Blair yang tidak menggunakan kata #shit ikut terkena imbas dari insiden tersebut. Ikut menuai sorotan dari publik di Inggris.

Itu contoh kasus penggunaan kata kasar dan kotor di TV sebagai ruang publik oleh seseorang yang kebetulan Presiden Amerika.

Nah, mari kita evaluasi kritis bagaimana penggunaan kosa kata kasar dan jorok di stasiun TV kita. Anda mungkin punya lebih banyak info.

Kasus Gubernur Ahok dan Kompas TV sangat kontras jika dibandingkan dengan kasus Bush dan TV CNN.

Karikatur Ahok dan Bush sebagai 2 cowboys.

Kompas TV secara sadar dan terencana mengadakan wawancara live dengan Gubernur Ahok tentang isu yang sedang kontroversial. Karakter Ahok yang temperampental dan tak bisa menjaga lisan tentu sudah dipahami benar oleh redaksi Kompas TV.

Artinya keputusan wawancara live harus disiapkan matang termasuk antisipasi jika Ahok keluarkan kata-kata kasar dan jorok. Aiman Wicaksono dari Kompas TV saya apresiasi saat beberapa kali ingatkan Gubernur Ahok saat bicara kasar dan jorok.

Tapi ketika Ahok cuek dan malah mengulang-ulangi kata "tai," Aiman sebenarnya bisa stop wawancara, atau siaran di-cut dengan jeda iklan.

Produser Kompas TV yang di lapangan juga bisa OFF-kan mikrofon Ahok sehingga suara tidak keluar di TV.  Dan Aiman sebagai pewawancara juga semestinya meminta maaf kepada pemirsa saat atau di akhir wawancara dengan Ahok. Banyak cara yang bisa dilakukan Kompas TV untuk sikapi kasus ucapan Ahok yang kasar dan jorok tersebut. Namun mereka tidak lakukan.

Kompas TV menurut saya semestinya meminta maaf ke publik atas kasus tersebut. Apalagi membawa slogan Inspirasi Indonesia.

Setali tiga uang dengan Gubernur Ahok. Ketika diingatkan pewawancara agar berkata sopan, Ahok malah mengulang-ulang lagi kata "tai". Dan Ahok sangat sadar kalau itu siaran live dan justru ia gunakan untuk mengumbar kata-kata kasar dan jorok itu.

Gubernur Ahok pun tidak pernah minta maaf secara terbuka dan yang secara khusus disiarkan TV. Dia ada meminta maaf tapi hanya sambil lalu saja saat ditanya pers.

Ahok ketika diwawancarai Aiman Wicaksono dalam acara Kompas Petang secara live (siaran langsung).

Bagaimana dengan Komisi Penyiaran Indonesia? Saya belum dengar ada sikap resmi kelembagaannya terhadap Kompas TV. Memang ada komentar dari seorang komisioner KPI. Tapi yang ditunggu adalah sikap kelembagaannya.

KPI sesuai tupoksi memang tidak berwenang menegur dan beri sanksi ke Ahok soal ucapan #shit di TV. Namun mereka bisa lakukan hal lain. Yaitu KPI berkoordinasi dengan Mendagri, Menpan dan Komisi Aparatur Sipil Negara bicarakan etika pejabat publik di media penyiaran.

Mendagri bisa lakukan pembinaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Kemenpan juga berwenang lakukan pembinaan pada personil aparatur negara termasuk kepala daerah. Komisi Aparatur Sipil Negara bertugas mengawasi penerapan kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara.

Tapi aneh. Tak satu pun dari ketiga lembaga negara itu menunjukkan respon dan sikapnya terhadap kasus ini. Ketika sejumlah warga mengkritik ucapan Gubernur Ahok di Kompas TV ––dari arah lain muncul Ahokers yang membela mati-matian.

Apakah kita sedang hidup di zaman anarki? Zaman yang lebih bebas dari negara se-liberal Amerika? Mari kita merenung di malam hari ini… Berbicaralah dengan hati nurani kita masing-masing.

Mahfudz Siddiq
http://www.fimadani.com/antara-tai-nya-gubernur-ahok-dan-shit-nya-presiden-bush/

Wednesday, September 10, 2014

Wajah Pertelevisian


Semenjak dan selama Pemilu Presiden 2014 (Pilpres) lalu, pertelevisian nasional terbelah dan berhadapan secara frontal. Kini, setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan pemenang Pilpres, keterbelahaan masih terasakan.

Namun, sesungguhnya pertelevisian republik ini bukan hanya pecah, tapi juga tak jelas arah. Segala sesuatu bisa terjadi, tanpa ada kontrol sama sekali. Antara lain, setiap orang bisa membuat siaran tersendiri. Caranya mudah. Namanya TV Streaming, streaming television. Belum lagi soal siaran digital. Pada dasarnya, pengelolaan pertelevisian menggunakan cara sederhana, terbuka, dan mempunyai riwayat. Selama ini, pertelevisian seluruh dunia mendasarkan diri pada undang-undang atau ketentuan komunikasi yang berlaku di Amerika Serikat 1934. Undang-undang mengambil pola yang berlaku untuk radio pada tahun 1927.

Dari sinilah muncil badan Federal Communications Commission (FCC), sebuah lembaga yang independen. Walau tidak sama, di sini ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dari lembaga independen inilah segala kebijakan komunikasi, bukan hanya televisi, dirumuskan. Misalnya, adab “preambule” terkemuka yang berbunyi bahwa udara adalah milik bersama, tak bisa dikuasai dan dimiliki perorangan atau kelompok. Tugas pemerintah mengadakan sistem penyiaran bagi seluruh masyarakat, secara cepat, efisien, berskala nasional atau international. Itulah dasar-dasar kelahiran televisi pendidikan, independen, atau di sini lebih dikenal pelayanan publik, TVRI, serta televisi swasta niaga yang bersifat komersial. Namun, sudah sejak awal pembagian atau pembatasan itu tak berlaku sepenuhnya. Semula, TVRI sebagai “the one and only”, satu-satunya lembaga penyiaran yang masuk dalam Departemen Penerangan Orde Baru.

Statusnya kemudian berubah-ubah sampai sekarang. TV dengan izin lokal kemudian menjadi bersiaran nasional seperti SCTV (Surabaya) atau ANTV (Lampung). Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pun bisa menjadi komersial seperti lainnya. Kepelikan lembaga yang kini bernama MNC TV tersebut sampai sekarang masih diributkan.


Lembaga Pemirsa
Dengan keadaan semrawut seperti tergambarkan tadi, segala kemungkinan bisa terjadi. Perubahan dasar, sifat, kepemilikan, bahkan juga pelanggaran masih akan sering bertabrakan.

Ini bisa merepotkan dalam kerja sama dengan institusi lain seperti Lembaga Sensor. Tayangan televisi non-berita perlu surat izin lolos sensor. Ketentuan ini masih berjalan, walau pada kenyataannya tidak berlaku efektif. Ini kadang tidak mengikat karena kekurangan tukang sensor dan kriterianya tidak baku. Selain itu, tak ada jaminan bahwa setelah lolos sensor tak akan ditarik atau diprotes. Repotnya, tayangan yang harus disensor banyak sekali. Ada lebih dari 1.000 acara dalam sebulan. Contoh, sinetron saja dari 10 stasiun siar mencapai 37 jam tayang setiap hari.

Semua ini menggambarkan cara kerja yang tidak sempurna, namun tetap dipertahankan. Tak jelas penanggung jawab akhir, andai terjadi sesuatu. Contoh lain, kerja sama dengan KPI. Secara teori, KPI bisa mengontrol dan merekomendasikan tindakan tertentu. Namun, keberadaannya tertinggal jauh karena pertelevisian sudah menjadi industri. KPI seolah menjadi “nenek cerewet” yang tak perlu didengar.

Contoh nyata yang menyakitkan ketika sebuah acara bertajuk “Empat Mata” dianggap melanggar tata krama, dengan enteng diganti menjadi “Bukan Empat Mata.” Sungguh penghinaan akan tata nilai dan sebuah institusi resmi. Anehnya, acara tersebut berjalan aman sampai sekarang. Baru pada acara yang lain, “YKS,” peringatan KPI dituruti karena hilang dari udara. Boleh saja berganti acara asal tidak “YKS,” menjadi “YKS Baru” atau “Bukan YKS”. Tayangan YKS diprotes karena menyajikan adegan tokoh komedi saat dihipnotis bisa membayangkan wajah Benyamin Sueb (maaf ) sebagai anjing yang lucu. Protes bermunculan dan opini masyarakat menghangat.

Siapa yang lebih kuasa? KPI atau mereka?

Namun, sesungguhnya yang tak terselesaikan adalah jenis acara hipnotis atau sihir dalam tayangan tersebut. Apakah diperbolehkan? Apakah benar seseorang bisa dihipnotis melihat “bakal calon pacar”, atau “merasa diri superman yang mencoba terbang?” Atau ini hanya berlaku pada orang tertentu dalam situasi tertentu juga. Sebab tanpa penjelasan tekstual (yang ditayangkan berjalan), sama saja pembohongan publik yang luar biasa. Dalam kasus ini bukan hanya seniman besar Benyamin yang dilecehkan, tapi seluruh akal sehat pemirsa.

Kemudian, kerja sama dengan khalayak yang namanya pemirsa, pendengar, pemerhati, dan sejenisnya. Tata krama dunia pertelevisian mengandaikan tiga unsur utama berjalan baik: penyelenggara siaran, pemerintah, dan penonton.

Pada zaman Orba, TVRI masih membuat “lembaga pemirsa” meskipun diisi orang-orang pemerintah. Lembaga seperti itu kini tak ada lagi. Maka, wajar bila penyelenggara siaran (biasanya pemilik stasiun) makin leluasa dan rakus karena tak ada ikatan apa pun yang membatasi atau mengatur. Pada saat yang sama, peran pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika) justru menambah galau dan kacau dengan Keputusan Menteri tentang Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing secara Teresterial karena bertabrakan dengan peraturan dan undang-undang sebelumnya. Lagi pula, mengapa diberlakukan detik-detik menjelang kabinet sekarang bubar?


Ternyata “lembaga pemirsa” lain masih ada dan bersuara, yaitu Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP). Institusi ini keberatan. Ini memberikan harapan bahwa masih selalu ada tokoh-tokoh yang mempunyai perhatian sekaligus keberanian mempertanyakan hal-hal strategis mengenai penyiaran yang seakan terlupakan. KIDP antara lain berisi Aliansi Jurnalis Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pers Indonesia, Pemantau Regulasi dan Regulator Media Yogyakarta. Kemudian, Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Yogyakarta, Remotivi Jakarta, Yayasan Tifa Jakarta, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Media Link Jakarta, serta Masyarakat Cipta Media Jakarta.

Aktivitas mereka sekarang memiliki dasar dan mulia karena memperjuangkan hak-hak penonton. Pokok masalah bukan hanya peraturan menteri yang memang terasa “bau bisnis amis,” tapi juga dan terutama kemungkinan pengadaan penyiaran yang kebablasan.

Saat ini, setiap orang, kelompok, baik pengusaha atau bukan, bisa membuat siaran secara streaming. Sekarang membuat program apa pun bebas luar biasa. Apa saja bisa disiarkan dan dikomunikasikan. Semua itu belum ada tata krama pengaturan dan nilai isinya. Ini mengerikan karena membuka kesempatan setiap orang membuat program dengan paham dan ideologi apa saja. Fenomena “TV dukun” juga sangat mengganggu.

Siaran program pengobatan (alternatif) dikategorikan apa? Siaran, iklan, atau provokasi karena mereka leluasa berkampanye! Pertelevisian terbelah terutama karena tidak ada ketegasan antara hal yang boleh dan hal yang dilarang. KIDP bisa menjadi pijakan menjelaskan kondisi pertelevisian negeri ini. Mereka harus berani berteriak.

Arswendo Atmowiloto,
Budayawan
KORAN JAKARTA, 29 Agustus 2014

Tuesday, March 4, 2014

Catatan Harian Anas Urbaningrum (8)


Rabu, 15 Januari 2014. Hingga hari ini, Akmal, Nawal, Najih, dan Najma belum bisa ketemu menjenguk saya. Sebaiknya memang tidak usah dulu untuk sementara waktu. Alhamdulillah, mereka diwakili oleh surat masing-masing.

Surat tertutup khusus untuk ayahnya di tahanan. Saya dengar bahkan ibunya pun tidak boleh mengintip apa isi surat-surat itu. Menulis surat adalah perjuangan tersendiri buat anak-anak seusia mereka, terutama Najih dan Najma. Tapi kalau Akmal dan Nawal sudah lumayan kemampuan menulisnya.

Akmal menulis suratnya di selembar kertas merah. Judul depannya “SEPERTI WARNA SURAT INI, ABAH HARUS BERANI!” Isi suratnya meminta saya untuk tetap semangat, tetap tegar, menghadapi apa pun yang terjadi.

Bapaknya harus punya keyakinan yang teguh atas apa pun yang dilakukan orang. Kalau bapaknya tidak apa-apa, Akmal tidak apa-apa. Akmal juga menulis bahwa suratnya adalah pengganti kehadirannya, karena dia tidak bisa menemui dan menemani.

Nawal suka gaya saya ketika datang ke KPK.

Surat Nawal agak berbeda. Di sampul luarnya ditulis “Kalau amplopnya sudah dibuka, tidak boleh diterima. Karena kalau sudah terbuka berarti kurirnya yang salah.” Tersenyum saya membaca tulisan Nawal di amplop surat. Ternyata benar adanya. Surat Nawal ada di dalam amplop rangkap tiga!

Isi suratnya, pada bagian awal menanyakan kabar. Lalu menceritakan bahwa pada tanggal 10 Januari 2014 dia melihat abahnya datang ke KPK. Dia menulis bahwa dia suka gaya saya ketika datang dengan guyonan. Tetapi, protes karena lama menunggu di TV. Nawal menceritakan, ia menunggu berita di TV sambil bikin candaan singkatan: KPK = Komisi Paling Kepo.

Dalam suratnya, Nawal juga protes kenapa kasih hadiah tahun baru ke SBY, tetapi belum ada hadiah untuk Nawal. Sama dengan Akmal, Nawal minta abahnya tetap semangat dan pantang menyerah, sambil terus berdoa dari Yogya.

Tak tega rasanya kalau tidak memberi statement, karena para wartawan sudah menunggu sejak pagi.

Memang, ketika sampai di KPK, saya bikin kelakar ringan. Saya bilang, “Benar informasi yang menyebutkan Anas tidak mau dipanggil KPK. Nama saya Anas, kok dipanggil KPK? Ya, jelas tidak mau. Istri dan anak-anak saya memanggil Abah. Teman-teman ada yang memanggil Mas dan Cak. Jadi, jangan dipanggil KPK,” begitu canda saya.

Mengapa bercanda? Karena, hal-hal yang lebih serius sudah saya sampaikan kepada teman-teman wartawan di Durensawit, sebelum shalat Jumat. Ketika datang ke KPK setelah shalat Jumat, saya merasa tak perlu lagi bikin pernyataan serius. Tetapi, karena wartawan sudah menunggu dari pagi dan jumlahnya sangat banyak, tak tega rasanya kalau tidak memberi statement yang bisa mereka setor ke redaktur masing-masing.

Ya, sudah, bikin guyonan saja, biar ada berita untuk teman-teman wartawan di KPK. Mungkin Akmal dan Nawal menunggu saya lewat berita di TV sama dengan para wartawan yang menunggu sejak pagi.

Surat panggilan memang menyebut jam 10.00 pagi. Tapi karena harus menemui wartawan yang sudah beberapa hari menunggu di Durensawit terlebih dulu, maka saya baru berangkat ke KPK setelah shalat Jumat di Masjid Matraman dan makan siang di Restoran Sederhana, Pasar Rumput, langganan lama yang cukup lama tidak disambangi. Saya bergerak dari Pasar Rumput persis jam 13.30 dan tiba di Gedung KPK sekitar jam 13.45.

Saya bangga, walaupun Najih harus menerima beban tapi dia rela berkorban.

Lain halnya dengan Najih. Isinya singkat saja: “Abah, aku akan support Abah sampai Najih meninggal.” Ditutup dengan, “OK. Cuman ini yang bisa Najih tulis.” Di bawah tertulis: “Your Son, Najih.” Sedangkan Najma lebih singkat lagi: “Abah, semoga berhasil, ya, dan tetap sehat, dari Najma,” lalu ada tanda tangannya. Najih kelas 5 SD dan Najma kelas 3 SD. Suratnya singkat, padat, dan jelas.

Tetapi, Najih punya titipan spesial, yaitu sebuah bantal-guling. Sejak kecil, Najih tak bisa lepas dari bantal-gulingnya. Guling itulah yang dibawa ke mana pun dia pergi, baik ke luar kota atau ke luar negeri. Kalau tanpa guling itu, tidurnya gelisah. Guling itu sejak lama diberi nama “Bambang” untuk menggambarkan kedekatannya dan sudah dianggap semacam “teman”. Hari ini, guling itu diserahkan kepada saya untuk menjadi teman di tahanan.

Saya membayangkan betapa berat dia melepaskan “Bambang”. Tetapi, hari ini, “Bambang” dilepaskan dan diserahkan kepada abahnya. Sungguh saya merasa Najih telah mengorbankan apa yang dianggapnya berharga. Saya pun bertanya-tanya, apakah nanti malam Najih bisa tidur pulas?

Jangan-jangan dia gelisah karena ditinggal “Bambang”-nya. Malah, jadi saya yang gelisah, sambil merasa bangga bahwa Najih rela berkorban. Sudah harus menerima beban, ia masih mau merelakan berpisah dengan “teman tidur”-nya.

(Bersambung)

Sumber:
www.jurnal3.com