Showing posts with label Komunikasi. Show all posts
Showing posts with label Komunikasi. Show all posts

Saturday, December 20, 2014

Literasi Sebagai Budaya Mencerdaskan Bangsa


Definisi literasi
Genre, wacana, literasi, teks, dan konteks, saat ini menjadi bahan perbincangan di kalangan guru. Dan dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan pada zamannya. Jika dahulu definisi literasi adalah sekedar kemampuan membaca dan menulis, pada zaman sekarang ini, literasi adalah praktik kultural yang mencakup dan berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.

Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan proses pembelajarannya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi komputer, literasi virtual, literasi matematika, literasi IPA, dan lain sebagainya. Hakikat berliterasi secara kritis dalam masyarakat yang demokratis dapat diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi beraneka ragam informasi (utamanya teks).

Dalam perkembangannya literasi terus berevolusi, makna dan rujukannya semakin meluas dan kompleks. Sementara itu rujukan linguistik dan sastra relatif konstan. Literasi memiliki tujuh dimensi yang berurusan dengan penggunaan bahasa.


Pertama, dimensi geografis, yang meliputi daerah lokal, nasional, regional, dan internasional. Literasi ini bergantung pada tingkat pendidikan dan jejaring sosial.

Kedua, dimensi bidang, yang meliputi pendidikan, komunikasi, administrasi, hiburan, militer, dan lain sebagainya. Literasi ini mencirikan tingkat kualitas bangsa di bidang-bidang tersebut.

Ketiga, dimensi keterampilan, yang meliputi membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Literasi ini bersifat individu yang dapat dilihat dari tampak dan semaraknya kegiatan membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Dalam teradisi orang barat, ada tiga keterampilan dasar yang lazim diutamakan, yakni: reading, writing, dan arithmetic.

Keempat, dimensi fungsi. Yakni fungsi literasi untuk memecahkan persoalan, memenuhi persyaratan dalam upaya mendapatkan pekerjaan, mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas pribadi dan potensi diri.

Kelima, dimensi media (teks, cetak, visual, digital). Seiring dan sejalan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, begitu juga teknologi dalam media literasi.

Keenam, dimensi jumlah (kuantitas). Kemampuan yang berkaitan dengan jumlah (kuantitas) ini tumbuh dan berkembang karena proses pendidikan yang berkualitas tinggi. Karena seperti halnya kemampuan berkomunikasi pada umumnya, kemampuan literasi yang berkaitan dengan jumlah, juga bersifat relatif.

Ketujuh, dimensi bahasa (etnis, lokal, internasional). Proses literasi yang terjadi bisa singular maupun plural. Hal inilah yang menjadikan literasi bisa merupakan proses monolingual, bilingual, dan multilingual. Ketika seseorang mampu menulis dan berlitersi dengan bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka ia disebut seseorang yang berkemampuan multilingual.


Bicara tentang literasi multilingual tentu erat kaitannya dengan pembelajaran bahasa asing. Apabila dilihat dari metode dan pendekatannya, ada lima kelompok besar dalam pengajaran bahasa asing.

Pertama, pendekatan struktural dengan grammar translation methods. Penekanannya adalah pada pemahaman mengenai bahasa tulis dan penggunaan tata bahasa. Kelemahan dari metode ini adalah bahwa, pendekatan model ini tidak menjamin siswa menjadi mampu menganalisis bahasa dalam konteks persoalan sosial, seperti bahasa iklan, dan lain sebagainya.

Kedua, pendekatan audiolingual atau dengar-ucap. Metode ini menggunakan dialog-dialog saat terjadi komunikasi secara spontan. Kelemahan dari metode ini adalah kurangnya memberi ruang terhadap variasi ujaran (dialek, slang dll.) sehingga kurang berfungsi secara maksimal.

Ketiga, pendekatan kognitif dan transformatif. Metode ini berorientasi pada pembangkitan potensi berbahasa siswa sesuai dengan kebutuhan lingkungan hidupnya.

Keempat, pendekatan communicative competence. Pengajaran bahasa ini menjadikan siswa mampu berkomunikasi dalam bahasa target, mulai dari komunikasi terbatas hingga komunikasi spontan atau alami.

Kelima, pendekatan literasi atau pendekatan genre-based. Tujuan pembelajaran model terakhir ini adalah menjadikan siswa mampu menghasilkan wacana yang sesuai konteks komunikasi dalam arti yang luas.


Budaya Literasi
Secara sederhana, literasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis. Kita mengenalnya dengan melek aksara atau keberaksaraan. Namun sekarang ini literasi memiliki arti luas, sehingga keberaksaraan bukan lagi bermakna tunggal melainkan mengandung makna jamak, atau beragam arti (multi literacies). Ada beraneka macam keberaksaraan atau literasi, misalnya literasi komputer (computer literacy), literasi media (media literacy), literasi teknologi (technology literacy), literasi ekonomi (economy literacy), literasi informasi (information literacy), bahkan ada literasi moral (moral literacy).

Seseorang dikatakan sudah “literat” (kebalikan dari illiterat), jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya (yang tepat) terhadap isi bacaan tersebut.

Data dari Association For the Educational Achievement (AFEA), mencatat bahwa pada tahun 1992, Finlandia dan Jepang sudah termasuk negara dengan tingkat membaca tertinggi di dunia. Sementara itu, dari 30 negara, Indonesia masuk pada peringkat dua terbawah.

Secara umum ada tiga kategori besar masyarakat Indonesia, yakni praliterasi, literasi dan posliterasi.


Masyarakat praliterasi. Yakni masyarakat yang hidup dalam tradisi lisan dan masih mengalami kesulitan dalam mengakses media, seperti buku, TV, internet dan lain-lain. Kalaupun mereka dapat mengakses, tetapi mereka tidak bisa mencernanya dengan mudah.

Masyarakat literasi. Yakni masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap buku atau sumber-sumber bacaan secara umum. Namun demikian, tidak berarti tradisi baca-tulis, serta merta dapat tumbuh subur di kalangan masyarakat literasi ini.

Masyarakat posliterasi. Yakni masyarakat yang memiliki akses yang luas dan variatif kepada buku dan sumber-sumber bacaan yang lain, serta akses yang mudah dan melimpah pada teknologi informasi dan audio visual.

Perbandingannya dengan kondisi masyarakat kita saat ini barangkali tidak berbeda jauh, jika melihat indikator yang ada. Namun suatu tingkat literasi yang sangat ironis adalah fakta dan kenyataan yang terjadi, bila kita bercermin pada negara-negara tetangga di ASEAN yang sudah terlebih dulu bangkit dari keterpurukan peradaban.


Sebuah survey dari Program for International Students Assessment (PISA), ketika pertama kali ikut serta dalam survey pada tahun 1997, tentang budaya literasi, Indonesia menempati peringkat 40 dari 41 negara yang berpartisipasi. Selanjutnya pada tahun 2000 dalam survey yang sama, Indonesia malah menempati peringkat 64 dari 65 negara partisipan.

Survey tersebut sudah cukup menjelaskan kurangnya budaya literasi di Indonesia, bahkan kita kalah tingkat literasinya dibandingkan negara-negara ASEAN yang lain sekalipun dengan Vietnam, misalnya, negara yang jauh lebih muda usianya dibandingkan Indonesia.

Karena itu, penguasaan literasi dalam segala aspek kehidupan memang menjadi tulung punggung kemajuan peradaban suatu bangsa. Tidak mungkin Indonesia menjadi bangsa yang besar, apabila kita hanya mengandalkan budaya oral (tradisi lisan) yang mewarnai pembelajaran di lembaga sekolah maupun perguruan tinggi. Namun sayangnya, saat ini disinyalir tingkat literasi khususnya di kalangan siswa sekolah semakin tidak diminati (tak dipedulikan). Apakah hal ini menunjukkan ketidakmampuan kita dalam mengelola sistem pendidikan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa? Karena itulah, sudah saatnya budaya literasi harus lebih ditanamkan sejak usia dini agar anak-anak kita bisa mengenal bahan bacaan dan menguasai dunia tulis-menulis dengan lebih baik.

Ada sepuluh gagasan kunci tentang literasi yang menunujukkan perubahan paradigma literasi sesuai dengan tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini yaitu, ketertiban lembaga-lembaga sosial, tingkat kefasihan relatif, pengembangan potensi diri dan pengetahuan, standar dunia (internasional), warga masyarakat demokratis, keragaman lokal dan hubungan global, kewarganegaraan yang efektif, bahasa Inggris ragam dunia (multiple Englishes), kemampuan berpikir kritis dan masyarakat semiotik. Semiotik adalah ilmu tentang tanda, kode, struktur, dan komunikasi.

Jadi dengan kesepuluh gagasan kunci ini, yang berkaitan dengan hal ihwal literasi, seseorang diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas membaca dan menulisnya sehingga mampu menemukan suatu makna –baik baru maupun tersembunyi– dalam suatu teks yang tidak terlepas dari konteksnya.

Jangan malu untuk belajar pada kehidupan semut.

Dalam pendidikan bahasa yang baik seyogianya dilaksanakan dengan mengikuti tujuh prinsip literasi sebagai berikut:

1) literasi adalah kecakapan hidup yang memungkinkan manusia berfungsi maksimal sebagai anggota masyarakat.
2) literasi mencakup kemampuan reseptif dan produktif dalam upaya berwacana secara lisan maupun tertulis.
3) literasi adalah kemampuan memecahkan masalah.
4) literasi mencerminkan penguasaan dan apresiasi budaya dan peradaban manusia.
5) literasi adalah kegiatan refleksi (diri) untuk membangun dan meningkatkan kapasitas pribadi seseorang (capacity building).
6) literasi adalah hasil kolaborasi. Berbaca-tulis selalu melibatkan kolaborasi antara dua pihak yang berkomunikasi. Sudah dijelaskan pula bahwa berbaca-tulis ibarat kakak-adik (saudara kandung) yang tak terpisahkan.
7) literasi adalah kegiatan untuk melakukan interpretasi dan atau penafsiran. Seperti halnya para penafsir al-Quran (Kitab Suci) yang telah menghasilkan beraneka ragam bentuk tafsir sesuai dengan latar belakang mereka masing-masing, baik tafsir al-Maraghi, tafsir Jalalain, tafsir Ibnu Katsir, dan lain sebagainya. Semua para mufasir ini melakukan penginterpretasian secara khusus yang merujuk dan berkaitan erat dengan latar belakang pendidikannya, masyarakatnya, bangsanya, negaranya, etnisnya dll.

Kesimpulan
Jadi dapat saya simpulkan bahwa, rekayasa literasi adalah suatu jalan menuju pada suatu perubahan dan peningkatan literasi anak bangsa dengan metode dan teknik pengajaran literasi yang mencerdaskan. Dan bahwa dalam pembengkelan bahasa (utamanya baca-tulis) dibutuhkan yang namanya keterampilan berbahasa, yang dimulai dari bahasa ibu, kemudian bahasa nasional (Indonesia), dan selanjutnya bahasa asing.

Sumber:
https://haidarism.wordpress.com/2014/02/18/literasi-sebagai-budaya-mencerdaskan-bangsa/
dengan editing seperlunya.

Yang sedang menjadi trending topics dan populer belum tentu baik dan bermanfaat.

Sejarah Literasi Media
Sejarah literasi media dimulai pada tahun 1964 saat UNESCO mengembangkan prototype model program pendidikan media yang hendak diterapkan di seluruh dunia. Pada waktu itu, baru dua Negara yang menaruh perhatian pada literasi media, yakni Inggris dan Australia. Kalangan pendidik di dua Negara itu menyarankan agar pelaksanaan pendidikan mampu menjangkau persoalan literasi media, “agar anak-anak remaja secara kritis melihat dan membedakan apa yang baik dan apa yang buruk dalam media.”

Pada tahun 1970-an, pendidikan media masuk ke dalam kurikulum di sekolah menengah di Negara-negara di Eropa dan Amerika Latin untuk membantu menghapuskan kesenjangan sosial akibat ketidaksetaraan akses terhadap informasi. Demikian pula di Afrika Selatan yang menyelenggarakan pendidikan media dengan tujuan untuk mendorong reformasi pendidikan.

Pada tahun 1970-an dan 1980-an di Negara-negara Amerika Latin, literasi media pada awalnya hanya mendapat perhatian dari kalangan LSM dan tokoh-tokoh masyarakat. Literasi media pada masa itu lebih dipandang sebagai persoalan politik dan bukan persoalan pendidikan. Namun dalam perkembangannya kemudian, literasi media digunakan pula oleh para guru di sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain. Sedangkan di Eropa, literasi media sejak awal telah dikembangkan melalui pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah.


Di negara Amerika Serikat, perhatian besar terhadap literasi media baru diberikan sejak tahun 1990, setelah diselenggarakan “National Conference Leadership on Media Education”. Setelah itu, ada 15 negara bagian yang memasukkan literasi media ke dalam kurikulum sekolah.

Intinya, literasi media merupakan salah satu upaya menjaring dan menskrening dampak negatif media massa, karena literasi media memampukan khalayak media untuk mengevaluasi dan berpikir kritis terhadap media dan pesan yang diusungnya.

Bacaan rujukan: Iriantara, Yosal. 2006. Model Pelatihan Literasi Media untuk Pembelajaran Khalayak Media Massa. Disertasi Doktor. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

©dilanovia 19062013
http://tulisandila.wordpress.com/2013/06/20/sejarah-literasi-media/

Wednesday, September 10, 2014

Wajah Pertelevisian


Semenjak dan selama Pemilu Presiden 2014 (Pilpres) lalu, pertelevisian nasional terbelah dan berhadapan secara frontal. Kini, setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan pemenang Pilpres, keterbelahaan masih terasakan.

Namun, sesungguhnya pertelevisian republik ini bukan hanya pecah, tapi juga tak jelas arah. Segala sesuatu bisa terjadi, tanpa ada kontrol sama sekali. Antara lain, setiap orang bisa membuat siaran tersendiri. Caranya mudah. Namanya TV Streaming, streaming television. Belum lagi soal siaran digital. Pada dasarnya, pengelolaan pertelevisian menggunakan cara sederhana, terbuka, dan mempunyai riwayat. Selama ini, pertelevisian seluruh dunia mendasarkan diri pada undang-undang atau ketentuan komunikasi yang berlaku di Amerika Serikat 1934. Undang-undang mengambil pola yang berlaku untuk radio pada tahun 1927.

Dari sinilah muncil badan Federal Communications Commission (FCC), sebuah lembaga yang independen. Walau tidak sama, di sini ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dari lembaga independen inilah segala kebijakan komunikasi, bukan hanya televisi, dirumuskan. Misalnya, adab “preambule” terkemuka yang berbunyi bahwa udara adalah milik bersama, tak bisa dikuasai dan dimiliki perorangan atau kelompok. Tugas pemerintah mengadakan sistem penyiaran bagi seluruh masyarakat, secara cepat, efisien, berskala nasional atau international. Itulah dasar-dasar kelahiran televisi pendidikan, independen, atau di sini lebih dikenal pelayanan publik, TVRI, serta televisi swasta niaga yang bersifat komersial. Namun, sudah sejak awal pembagian atau pembatasan itu tak berlaku sepenuhnya. Semula, TVRI sebagai “the one and only”, satu-satunya lembaga penyiaran yang masuk dalam Departemen Penerangan Orde Baru.

Statusnya kemudian berubah-ubah sampai sekarang. TV dengan izin lokal kemudian menjadi bersiaran nasional seperti SCTV (Surabaya) atau ANTV (Lampung). Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pun bisa menjadi komersial seperti lainnya. Kepelikan lembaga yang kini bernama MNC TV tersebut sampai sekarang masih diributkan.


Lembaga Pemirsa
Dengan keadaan semrawut seperti tergambarkan tadi, segala kemungkinan bisa terjadi. Perubahan dasar, sifat, kepemilikan, bahkan juga pelanggaran masih akan sering bertabrakan.

Ini bisa merepotkan dalam kerja sama dengan institusi lain seperti Lembaga Sensor. Tayangan televisi non-berita perlu surat izin lolos sensor. Ketentuan ini masih berjalan, walau pada kenyataannya tidak berlaku efektif. Ini kadang tidak mengikat karena kekurangan tukang sensor dan kriterianya tidak baku. Selain itu, tak ada jaminan bahwa setelah lolos sensor tak akan ditarik atau diprotes. Repotnya, tayangan yang harus disensor banyak sekali. Ada lebih dari 1.000 acara dalam sebulan. Contoh, sinetron saja dari 10 stasiun siar mencapai 37 jam tayang setiap hari.

Semua ini menggambarkan cara kerja yang tidak sempurna, namun tetap dipertahankan. Tak jelas penanggung jawab akhir, andai terjadi sesuatu. Contoh lain, kerja sama dengan KPI. Secara teori, KPI bisa mengontrol dan merekomendasikan tindakan tertentu. Namun, keberadaannya tertinggal jauh karena pertelevisian sudah menjadi industri. KPI seolah menjadi “nenek cerewet” yang tak perlu didengar.

Contoh nyata yang menyakitkan ketika sebuah acara bertajuk “Empat Mata” dianggap melanggar tata krama, dengan enteng diganti menjadi “Bukan Empat Mata.” Sungguh penghinaan akan tata nilai dan sebuah institusi resmi. Anehnya, acara tersebut berjalan aman sampai sekarang. Baru pada acara yang lain, “YKS,” peringatan KPI dituruti karena hilang dari udara. Boleh saja berganti acara asal tidak “YKS,” menjadi “YKS Baru” atau “Bukan YKS”. Tayangan YKS diprotes karena menyajikan adegan tokoh komedi saat dihipnotis bisa membayangkan wajah Benyamin Sueb (maaf ) sebagai anjing yang lucu. Protes bermunculan dan opini masyarakat menghangat.

Siapa yang lebih kuasa? KPI atau mereka?

Namun, sesungguhnya yang tak terselesaikan adalah jenis acara hipnotis atau sihir dalam tayangan tersebut. Apakah diperbolehkan? Apakah benar seseorang bisa dihipnotis melihat “bakal calon pacar”, atau “merasa diri superman yang mencoba terbang?” Atau ini hanya berlaku pada orang tertentu dalam situasi tertentu juga. Sebab tanpa penjelasan tekstual (yang ditayangkan berjalan), sama saja pembohongan publik yang luar biasa. Dalam kasus ini bukan hanya seniman besar Benyamin yang dilecehkan, tapi seluruh akal sehat pemirsa.

Kemudian, kerja sama dengan khalayak yang namanya pemirsa, pendengar, pemerhati, dan sejenisnya. Tata krama dunia pertelevisian mengandaikan tiga unsur utama berjalan baik: penyelenggara siaran, pemerintah, dan penonton.

Pada zaman Orba, TVRI masih membuat “lembaga pemirsa” meskipun diisi orang-orang pemerintah. Lembaga seperti itu kini tak ada lagi. Maka, wajar bila penyelenggara siaran (biasanya pemilik stasiun) makin leluasa dan rakus karena tak ada ikatan apa pun yang membatasi atau mengatur. Pada saat yang sama, peran pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika) justru menambah galau dan kacau dengan Keputusan Menteri tentang Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing secara Teresterial karena bertabrakan dengan peraturan dan undang-undang sebelumnya. Lagi pula, mengapa diberlakukan detik-detik menjelang kabinet sekarang bubar?


Ternyata “lembaga pemirsa” lain masih ada dan bersuara, yaitu Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP). Institusi ini keberatan. Ini memberikan harapan bahwa masih selalu ada tokoh-tokoh yang mempunyai perhatian sekaligus keberanian mempertanyakan hal-hal strategis mengenai penyiaran yang seakan terlupakan. KIDP antara lain berisi Aliansi Jurnalis Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pers Indonesia, Pemantau Regulasi dan Regulator Media Yogyakarta. Kemudian, Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Yogyakarta, Remotivi Jakarta, Yayasan Tifa Jakarta, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Media Link Jakarta, serta Masyarakat Cipta Media Jakarta.

Aktivitas mereka sekarang memiliki dasar dan mulia karena memperjuangkan hak-hak penonton. Pokok masalah bukan hanya peraturan menteri yang memang terasa “bau bisnis amis,” tapi juga dan terutama kemungkinan pengadaan penyiaran yang kebablasan.

Saat ini, setiap orang, kelompok, baik pengusaha atau bukan, bisa membuat siaran secara streaming. Sekarang membuat program apa pun bebas luar biasa. Apa saja bisa disiarkan dan dikomunikasikan. Semua itu belum ada tata krama pengaturan dan nilai isinya. Ini mengerikan karena membuka kesempatan setiap orang membuat program dengan paham dan ideologi apa saja. Fenomena “TV dukun” juga sangat mengganggu.

Siaran program pengobatan (alternatif) dikategorikan apa? Siaran, iklan, atau provokasi karena mereka leluasa berkampanye! Pertelevisian terbelah terutama karena tidak ada ketegasan antara hal yang boleh dan hal yang dilarang. KIDP bisa menjadi pijakan menjelaskan kondisi pertelevisian negeri ini. Mereka harus berani berteriak.

Arswendo Atmowiloto,
Budayawan
KORAN JAKARTA, 29 Agustus 2014