Showing posts with label Budaya. Show all posts
Showing posts with label Budaya. Show all posts

Tuesday, April 14, 2026

Literasi Algoritma Gen Z


Generasi Z (Gen Z) di Indonesia hidup dalam ekosistem digital yang dikurasi oleh algoritma. Apa yang kita lihat di Tiktok, Instagram, Youtube, dan feed marketplace bukanlah kebetulan, melainkan hasil kalkulasi dari kebiasaan pengguna. Namun, kedekatan dengan teknologi ini, sayangnya tidak disertai dengan pemahaman tentang cara kerja sistem ini. Gen Z nyaman menggulir layar sepanjang hari, tetapi amat mungkin tidak mengetahui mengapa beberapa konten terus muncul berulang kali.

Literasi algoritma bukan lagi masalah teknis. Ini adalah kompetensi kewarganegaraan baru di dunia digital: untuk membaca dan menilai bagaimana perhatian diarahkan, opini dibentuk dan preferensi dibangun secara halus. Tanpa literasi algoritma, generasi muda akan hidup di dunia rekomendasi otomatis. Apa yang terjadi pada musim politik, mayoritas pengguna medsos berpikir bahwa timeline mereka penuh dengan narasi yang didukung oleh kebanyakan orang, padahal itu hasil algoritma.


Algoritma dan Realitas yang Dikurasi
Kini, apa yang kita lihat sebagai realitas sebenarnya adalah efek dari ‘echo chamber’, ruang gema, di mana algoritma menghasilkan konten yang mirip dengan apa yang sebelumnya disukai atau dibagikan pengguna. Itu sebabnya ruang informasi menjadi cenderung homogen, tidak beragam. Orang menjadi semakin yakin bahwa pandangan kelompoknya mendominasi masyarakat. Hoaks kesehatan yang menyebar selama pandemi juga menunjukkan hal ini.

Konten emosional dan kontroversial lebih mungkin menjadi viral daripada informasi berbasis sains yang membutuhkan pemikiran tenang dan rasional. Jika kita menonton satu video teori konspirasi, jenis video itu akan terus disarankan selamanya. Dari sudut pandang psikologis, ini dapat menjadi masalah serius, karena kita menjadi rentan terhadap bias konfirmasi: kecenderungan percaya kepada apa yang kita dengar dan lihat. Algoritma memberi makan bias ini, menambah paparan informasi sejenis secara berkelanjutan.

Bagi remaja, kenyataan demikian tidak sekadar persoalan kognitif, tetapi juga emosional, dan bahkan psikologis. Masyarakat yang sangat bergantung pada media sosial cenderung pada perbandingan yang ekstrem. Anak muda merasa tertinggal secara finansial atau karier hanya karena apa yang dilihat adalah realitas yang dipoles. Jika dibiarkan, generasi mendatang mungkin hidup di dunia buatan yang tampak luas tetapi sebenarnya sempit dan dapat membatasi imajinasi masa depan.


Ketika Perhatian Menjadi Komoditas
Di era ekonomi digital, perhatian manusia merupakan komoditas bernilai tinggi. Jika seseorang melihat di layar lebih lama, berarti lebih berharga secara ekonomi. Algoritma dirancang untuk membuat pengguna tetap terlibat selama mungkin; sering kali dengan penekanan pada sentuhan emosi. Perasaan marah, takut, kagum, atau iri menciptakan interaksi digital. Secara teori, ini baik untuk bisnis, tetapi dalam praktiknya stabilitas emosional pengguna dapat terpengaruh tanpa mereka menyadarinya.

Fenomena ‘doomscrolling’ menjadi umum di kalangan anak muda Indonesia. Pola konsumsi informasi berubah. Mereka menghabiskan berjam-jam mencari hal-hal buruk: kekerasan, konflik sosial, dan bencana. Paparan informasi demikian dapat membawa kecemasan, kelelahan mental, dan kurangnya harapan untuk masa depan. Fenomena serupa adalah budaya viral yang juga dapat membuat pengguna berpartisipasi dan mendapatkan visibilitas instan dalam berita.


Banyak pengguna medsos bersedia terlibat untuk tetap up to date di era tren. Akan tetapi, algoritma sering tidak peduli dengan konteks moral, perilaku orang hanya dilihat dalam kerangka popularitas dan keterlibatan. Kesadaran diperlukan agar anak muda tidak menjadi reaktif, yang didorong hanya oleh notifikasi tanpa refleksi. Mereka perlu menjadi pribadi yang otonom, yang membuat keputusan berdasarkan nilai-nilai yang diyakini. Tanpa nalar kritis, generasi muda dapat terperangkap dalam penjara algoritma.

Masalah sebenarnya bukan pada teknologi, tetapi pada ketidakmampuan kita mempelajari informasi dengan cara yang lebih tepat. Generasi Z membutuhkan apa yang disebut psikologi sebagai jarak reflektif: yakni kemampuan untuk berhenti dan menarik napas sebelum bereaksi terhadap rangsangan digital. Literasi algoritma mengajarkan kita bahwa tidak semua yang trending layak diikuti. Sikap ini menumbuhkan kedewasaan dan kematangan dalam mengetahui apa yang informatif, manipulatif, atau hanya sensasional belaka.


Literasi dan Rancangan Masa Depan
Sekolah perlu melakukan lebih dari sekadar mengajarkan etika media kepada siswa. Mereka perlu dilatih tentang bagaimana data dikumpulkan, bagaimana sistem rekomendasi bekerja, dan mengapa bias ada dalam proses otomatis. Internet bukanlah tempat yang netral bagi semua pengguna, jadi diskusi kelas nyata membantu siswa memahami apa yang sebenarnya terjadi di balik gemerlap layar. Posisikan algoritma sebagai teman belajar, bukan penjajah.

Universitas juga perlu melatih mahasiswa untuk dapat membaca sistem secara kritis dan adaptif. Literasi algoritma tidak hanya harus diajarkan dalam program studi teknologi, tetapi juga menjadi pengetahuan lintas disiplin. Pendidikan, psikologi, dan ilmu sosial perlu dilibatkan untuk mempersiapkan mahasiswa dengan penalaran tajam menghadapi transformasi digital global. Bagaimanapun, pusat kendali harus dikembalikan kepada manusia, bukan mesin.

Dalam keluarga, dengan bahasa yang sederhana memiliki potensi untuk mengajarkan kesadaran digital kepada anak-anak sejak dini. Tidak perlu mengetahui kode pemrograman: Cukup tanyakan kepada anak-anak, “Mengapa konten ini muncul?” atau “Apakah ini fakta?” Percakapan demikian dapat mengarahkan pada metakognisi dan pemikiran autentik di era algoritmik. Namun, literasi tidak boleh berhenti pada penerimaan teknologi semata. Ada potensi besar untuk memanfaatkan algoritma secara efektif dan kreatif jika generasi muda tahu cara menggunakannya.


Proyek Budaya
Kita bersyukur, tidak sedikit pendidik yang telah menggunakan sistem rekomendasi untuk menyebarkan konten pembelajaran, kesehatan mental, dan literasi keuangan. Media massa juga perlu meningkatkan jurnalisme untuk menggambarkan bagaimana berita digital disajikan kepada masyarakat umum dengan lebih terbuka. Transparansi bukan hanya tentang kredibilitas institusi; itu juga merupakan bagian penting dari pendidikan publik untuk mencegah orang terjebak dalam jaring informasi manipulatif.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan sekarang ialah keseimbangan antara keterampilan teknis dan kedewasaan moral dalam penggunaan teknologi. Literasi algoritma harus menjadi proyek budaya jangka panjang bagi masyarakat digital. Generasi Z berada di ambang sejarah: untuk ditempatkan di tangan mesin atau makhluk yang mampu memanipulasinya secara sadar. Jika pendidikan, keluarga, dan ruang publik bersatu, algoritma tidak lagi menjadi kekuatan tak terlihat. Mereka dapat menjadi alat kemajuan demokratis untuk masa depan.

Khoiruddin Bashori
Psikolog di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
MEDIA INDONESIA, 13 April 2026

Monday, June 12, 2017

Tembakau dalam Tradisi


Namaku tembakau. Aku hidup dalam tradisi yang penuh warna rohani, gotong royong, rukun dan damai di kalangan orang-orang yang hidup bersaudara.

Tak semua memiliki hubungan darah dari leluhur yang sama. Juga tak semua diikat oleh tali perkawinan. Namun, ada semangat kebersamaan yang kuat yang menunjukkan bahwa kami bersaudara. Tiap orang di sini saudara bagi yang lain. Satu bermasalah, yang lain datang membantu dan menolong. Bila yang satu sakit, maka yang lain turut merasakan derita itu.

Petani merupakan saudara bagi petani lainnya. Ini sejarah hidup petani di sini. Rupanya, saudara tak harus berasal dari ikatan darah. Tak mutlak harus dari perkawinan. Nasib bisa menjadi ikatan persaudaraan yang lebih kuat, juga tradisi. Nasib dan tradisi mengikat para petani menjadi saudara, tak kalah dari ikatan darah dan perkawinan. Itulah hidup petani. Lebih spesifik lagi, mereka adalah petani tembakau.

Segenap kebutuhan hidup mereka bergantung pada tembakau. Masa lalu mereka tembakau. Masa kini mereka tembakau. Masa depan mereka pun tembakau. Aku tembakau. Petani itu pun semua tembakau. Petani bersatu karena tembakau. Petani bergotong royong karena tembakau. Petani bersaudara pun karena satu alasan, tembakau. Aku —tembakau— dan mereka —petani— hidup di sini. Susah atau senang, di sini. Duka cita ditempuh bersama di sini. Petani hidup di sini. Kelak, pada umumnya, mereka mati di sini. Aku —tembakau— menjadi saksi. Kematian demi kematian, dalam abad-abad yang lewat, terjadi di depan mataku. Namun, aku juga saksi kejayaan mereka. Aku saksi yang melihat dari dekat bagaimana hidup mereka.


Dari dekat? Kata itu boleh jadi tidak begitu tepat. Kata dekat dipakai kalau ada jarak. Aku dan petani tak pernah berjarak. Tembakau dan petani itu satu. Kami bagaikan makhluk yang datang dari sejarah yang sama, memanggul misi hidup yang sama. Kami bertolak dari sini, tapi kami pun berlabuh di sini. Ibarat kapal, kami bertolak dan berlabuh di sini karena kami bersaudara. Sekali lagi, petani saudara bagi petani yang lain. Tak pernah ada orang yang mau membuang waktu memikirkan siapa sebenarnya mereka. Semua orang sibuk bekerja, bekerja dan bekerja. Tidak ada yang bersedia membuang waktu menelusuri asal-usul mereka. Tiap orang lahir di sini, besar di sini dan mati di sini.

Sekali lagi, itulah hidup petani. Kelihatannya semua sudah merasa begitu berbahagia dengan kehidupan mereka sehari-hari. Mereka begitu tenteram, senang, dan rela menerima apa adanya hidup ini. Hidup untuk dinikmati dan disyukuri, tak perlu risau tentang sejarah, siapa leluhur mereka. Para petani itu sudah puas memiliki seorang leluhur mitologis, Ki Ageng Makukuhan, yang bergelar Ki Ageng Kedu, Sunan Kedu, Prabu Kedu, dan Wali Kedu, yang dikenal juga sebagai Wali Agung Makukuhan, murid Sunan Kudus. Apa lagi yang harus dicari, bila kita sudah memiliki sendiri ikatan emosional dengan seorang tokoh besar seperti itu?

Apa yang kurang pada seorang yang bisa disebut ciri identitasnya sebagai seorang Wali Agung? Aku, tembakau, hanya sejenis tumbuhan di Gunung Sumbing yang anggun, gagah, dan mempesona. Dari jauh warnanya biru, sebiru laut atau langit. Dari dekat sikapnya lembut. Aku, tembakau, dan para petani, semua dipeluknya erat-erat, dengan embusan energi hidup yang membuat kami merasa begitu nyaman dalam napas keibuannya. Wali Agung Makukuhan dan Gunung Sumbing, dua entitas yang terpisah itu, bagi kami satu. Wali Agung membuat kami bersaudara. Gunung Sumbing mengikat kami dalam persaudaraan yang sama. Semua menjadi petani. Semua rukun.


Semua saling membantu. Hidup menjadi begitu romantis, seperti kisah di dalam sebuah dongeng? Tunggu, tunggu. Bukan begitu maksudnya. Ketegangan, salah paham, dan konflik juga terjadi dalam hidup mereka. Kemarahan ada kalanya meledak karena suatu persoalan kecil. Ada pula persaingan dalam hidup mereka sehari-hari, mungkin karena urusan tembakau, mungkin karena hal yang lain. Namun, konflik itu berhenti pada konflik.

Salah paham berakhir dengan saling pengertian yang mendalam, dan tak ada kekuatan yang bisa membuat mereka lupa akan persaudaraan. Dalil bahwa petani merupakan saudara bagi petani yang lain, sampai sekarang tak berubah. Mungkin, bagi petani, tak ada urusan lebih penting, atau lebih besar dibanding persaudaraan. Para petani bersaudara secara alami. Mereka bersaudara tanpa dibuat-buat. Namun, Gunung Sumbing bukan Gunung Mahameru, tempat para dewa bersemayam.

Orang Jawa, melalui tradisi sastra lisan yang dimainkan di panggung dunia wayang, percaya Gunung Mahameru tempat para dewa, tapi Gunung Sumbing bukan. Di sana hanya ada sebuah petilasan yang ditinggalkan Ki Ageng Makukuhan, yang bukan dewa, melainkan wali. Para petani yang hidup dalam pelukan Gunung Sumbing itu pun bukan keturunan dewa-dewa. Mereka hanya petani. Mereka hidup pada zaman ini, zaman modern, di dunia yang sangat kapitalistik. Sementara aku, tembakau, di zaman ini bagaikan gadis cantik yang menawan hati para pedagang. Juga —atau terutama— para pedagang asing yang terkenal dalam hal segi keserakahannya.

Contoh beberapa kain batik motif daun tembakau.

Mereka tak mau berdagang kecil-kecilan. Tembakau di seluruh dunia hendak dikuasainya sendiri. Perdagangan tembakau harus berlangsung hanya oleh beberapa tangan pedagang saja, dengan semangat monopolistik yang disembunyikan. Monopoli tanda watak serakah tanpa batas. Mereka bisa menguasai negara-negara di dunia agar tunduk pada keserakahan mereka itu. Agar cita-citanya menguasai dunia tercapai, mereka bikin suatu dongeng fantastis yang belum pernah ada di dunia dongeng anak-anak. Mereka bicara kepedulian untuk menjaga kesehatan penduduk dunia. Mereka bicara rokok sebagai bencana.

Mula-mula ada penjelasan yang disebut ilmiah bahwa rokok merusak kesehatan ini, kesehatan itu. Misalnya mengganggu janin, menimbulkan impotensi, banyak urusan yang dirusak rokok. Lalu tanpa ba tanpa bu, muncul dalil baru, merokok membunuhmu. Petani pun melawan, merokok matek (mati), tidak merokok matek (mati) maka merokoklah sampai matek (mati). Ini wujud kemarahan mereka. Karena demi dalil kesehatan tadi, pemerintah mengeluarkan aturan yang membatasi konsumsi rokok dan mengancam nasib hari depan petani. Maka mereka —para petani— berorganisasi dan bersatu padu melawan kebijakan tadi.

Bertahun-tahun petani berjuang untuk menjamin kelangsungan hidup mereka. Namun, pemerintah yang lebih suka mendengar suaranya sendiri dan suara para pedagang asing, tak mempedulikan mereka. Petani meradang. Teriakan mereka bukan lagi tentang persaudaraan, tapi tentang perlawanan! Mereka melawan kebijakan asing yang diterap-paksakan dalam kebijakan negaranya sendiri, oleh pemerintah yang didukung oleh wakil-wakil rakyatnya sendiri. Dan hingga kini, perang belum berakhir.

Rokok kretek racikan daun tembakau dan cengkih adalah asli produk budaya Indonesia.

Persaudaraan pun tak tergoyahkan. Sambil tetap waspada melawan apa yang wajib dilawan dalam hidup mereka, sekarang petani sedang gigih berjuang menuntut dikeluarkannya undang-undang pertembakauan yang runyam. Bukan undang-undang yang muncul, tapi politik memperdagangkan konsep undang-undang. Politisi bermain di sini. Petani menanti dalam penantian tak berujung. Aku —tembakau— hidup dalam tradisi yang begitu dinamis. Tradisi leluhur penuh bisikan rohaniah, sehingga dalam setiap sajen, kembang yang “duniawi” sekaligus menjadi yang “surgawi”, kemenyan yang “profan” sekaligus menjadi yang “kudus”, dan para aktor yang “manusiawi” menjadi sekaligus yang “ilahi”.

Dalam tradisi dunia bisnis, kebalikannya. Di sini tak disebut kata “manusiawi” atau “ilahi”. Paksaan, ancaman, dan tekanan begitu dominan. Namun, paksaan dan tekanan itu sering ditampilkan dalam bahasa duit, duit dan duit. Uang, uang dan uang. Mereka —para kapitalis— tak bicara hitungan kecil. Satuan hitungan mereka, miliar atau triliun. Aku —tembakau— cemas. Tapi petani, yang juga cemas, kulihat masih sibuk untuk melawan dan melawan.

Jadi, tembakau dalam tradisi itu cermin kecemasan yang dalam, dan juga dinamika perlawanan yang gigih dan pantang menyerah.

Mohamad Sobary,
Esais,
Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi
KORAN SINDO, 27 Mei 2017

Monday, July 11, 2016

Seribu Idul Fitri Untuk Seribu Diri


Tidak ada kemampuan pada manusia untuk sampai, tetapi wajib ada padanya perjuangan untuk menuju.

Idul Fitri, ‘Iedul Fithri, idulfitri, ngidulfitri
Id(ul), dari ‘ied itu kembali. Fithrah posisi kata-nya di situ menjadi fithri. Penulisan Indonesianya Idul Fithri, Idul Fitri, idulfitri, silahkan yang mana yang disepakati. Yang utama bagi peristiwa silaturahmi adalah ia bisa sampai, dipahami, dan dipercaya keberangkatan dan niat baiknya.

Untuk ‘silaturahmi’ silahkan juga gunakan ‘silaturahim’. Posisi konteksnya sedikit beda, tapi substansinya sama. Banyak kemungkinan, dilemma, relativitas dan kelemahan-kelemahan transliterasi. Apalagi dari Huruf Hijaiyah ke Huruf Latin. Apalagi Huruf Latin dengan tradisi Bahasa Inggris dan Budaya Barat, bisa sangat berbeda dibanding Huruf Latin dengan taste Melayu atau Jawa, yang keberangkatannya adalah sound-taste.

Bahasa Arab yang artinya ‘matahari’ bisa ditransliterasi berbeda: syams, shams, atau sams. Kata Arab yang artinya ‘buah’ ditulis tsamr, atau thamr. ‘Lalim’ ditulis dholim, juga zalim. ‘Sembahyang’ bisa ditulis shalat, syalat, atau salat. ‘Mengingat’ bisa: dzikir, zikir, dhikir….

Yang penting dari perbedaan-perbedaan ini adalah tidak adanya upaya untuk bermusyawarah menuju suatu kemufakatan. Tidak ada silaturahmi antara para transliterator. Tidak ada kerendahan hati antara kelompok-kelompok pengguna. Tidak muncul keperluan bersama yang menyatu dalam kemashlahatan. Dan yang lebih berlangsung adalah saling menyalahkan, egosentristik dengan latar belakang budaya dan pengetahuannya masing-masing. Bahkan saling menghardik, membenci, sampai menerakakan.


Tak Ada Negara Rakyat atau Perseurusan Umat
Yang paling parah dari semua itu adalah, tidak adanya dua hal yang amat dibutuhkan oleh ummat manusia sebagai suatu kebersamaan sesama manusia di dunia ini, ––minimal umat Islam sebagai suatu satuan kolektif sesama pelaku agama Islam–– untuk pertama, tidak ada semacam Kepengurusan Kaum Muslimin yang merangkum semua pemeluk Islam, atau sekurang-kurangnya berkoordinasi atau bersambung dalam suatu mata rantai kebersamaan.

Kedua, dalam kehidupan di dunia ini belum ada Negara, Kerajaan, Kesultanan atau Kepengurusan Kebersamaan, sehingga tidak ada juga Kementerian atau Departemen Bahasa yang mengurusi transliterasi huruf-huruf. Berarti sebaiknya tidak diharapkan juga ada suatu Kepengurusan Bersama dalam skala apapun yang menangani urusan makanan, minuman, nasib, kesejahteraan, keseimbangan, kemajuan, terlebih lagi keadilan.

Yang ada adalah persaingan untuk kekuasaan dan kemenangan masing-masing. Termasuk kemenangan ‘salat’ atas ‘shalat’ yang juga menolak logika ‘syalat’, sekaligus dengan penguasaan asetnya, aksesnya, medianya, dan peralatan politiknya. Maka yang menang menjadi yang benar. Jadi meskipun ada yang benar, belum tentu yang benar menjadi pemenang.

Maka kalau kita kembali ke idulfitri, kalau memang harus terjadi perseteruan antara Idul Fithri dengan ‘Idul Fitri’ dengan ‘Iedul Fithri’ dengan ‘Idulfithri’ dengan ‘idulfitri’ atau juga dengan ‘Ied al-Fithr’: maka semoga muncul aktor baru yang bernama Ngidulfitri untuk saya pilih.


Tidak Harus Sampai, Menuju Saja
Idulfitri itu arti sederhananya adalah kembali ke fithrah. Kalau ditelusuri ke hulu, ke yang paling lubuk, yang paling sumber, yang paling asal usul, fithrah itu ya dari Allah sendiri. Karena tidak ada apapun selain Allah.

Saya anjurkan pemaknaan sederhana itu jangan dikejar dengan aspirasi untuk mengejar kebenaran obyektif, yang sungguh-sungguh benar dan paling suci. Lantas kalau seseorang merasa dirinya sudah memegang kebenaran yang terbenar, maka ia melengos kepada lainnya, menjep ke kiri-kanannya, meremehkan dan merendahkan siapapun karena belum sampai pada tingkat kebenaran seperti yang ia sudah capai.

Rentang antara relativitas semua makhluk dengan kemutlakan Khaliq bukan seperti hamparan tanah di mana masing-masing kita mendirikan Rumah-rumah Kebenaran. Kebenaran tidak statis, sedikit bisa dipadatkan simbolismenya, tetapi ia mengalir sebagai kemungkinan-kemungkinan makna. Sebab para pencarinya memerlukan perjalanan menuju penemuan dan kesadaran baru tentang kebenaran yang seakan sama dengan sebelumnya, padahal benar-benar baru.

Tidak ada rumah permanen bagi kebenaran. Apalagi dengan makuta (mahkota?) madzhab di puncak gentingnya, monumen aliran di tugu halaman depan, atau prasasti golongan di papan nama yang dipasang di pagar pembatas jalan.

Oleh karena itu masukilah “Seribu Idulfitri untuk Seribu Diri.

Biarlah diri masing-masing dan masing-masing diri memproses perjalanan, pencarian dan percintaannya dengan Sang Maha Pencipta Fitrah (Faathir). Yang diperlukan di antara diri-diri itu adalah apresiasi, empati, saling menghormati, atau kalau sama-sama sudah cukup matang: saling belajar, saling bercermin, saling bertanya dan menjawab, saling mengingatkan dan diingatkan.

Tidak ada makhluk yang wajib sampai ke Allah sangkan parannya. Idulfitri tidak mutlak harus sampai ke kefitrian. Yang prinsip adalah ‘menuju’-nya, bukan ‘sampai’-nya, meskipun syukur alhamdulillah kalau Sang Maha Pencipta Fitrah (Faathir) berkenan menariknya untuk sampai dan menyatu. Puji Tuhan kalau rodliyah-mardliyah.


Maka Ia Hanya Kebudayaan
Andaikan Idul Fitri hanyalah sebuah momentum yang dinanti. Sesudah dipaksa berpuasa tiga puluh hari. Kemudian merasa lega karena tidak harus tersayup-sayup membuka mata dan menggerakkan tubuh untuk makan sahur lagi.

Andaikan Idul Fitri adalah saat kita merasa merdeka dari kewajiban seperti kanak-kanak menjalani latihan menahan diri, tak makan dan tak minum dari pagi hingga senja. Lantas bersama keluarga pergi shalat di lapangan dengan rasa lepas dendam.

Dan andaikan Idul Fitri adalah pada akhirnya menikmati cengkerama dengan sanak famili, bersilaturahmi, bermaaf-maafan. Kemudian semua itu kita akhiri dan kembali ke perantauan, bekerja, mencari nafkah, menghimpun kekayaan atau mempertahankan penghidupan.

Andaikan itulah Idul Fitri, andaikan hanya demikian itulah Idul Fitri, maka ia hanya kebudayaan. Yang mungkin indah, tetapi tidak ada jaminan bahwa di dalamnya terkandung suatu kualitas rohani. Atau mutu sejarah. Ia sekedar bedug yang ditabuh dengan aransemen tédur setahun sekali. Ia hanya ketongan atau lesung yang dipukul untuk menandai suatu peristiwa rutin. Ia hanya Gamelan Sekati yang dibunyikan pada saat tertentu. Ia hanya pagi yang menerbitkan matahari dan senja yang menenggelamkannya, yang berlangsung setiap awal hari dan berujung malam.

Ia hanya alam yang diselenggarakan. Atau paling jauh ia hanya kebudayaan yang beku, yang melewati rentang waktu dengan tetap membawa kebekuannya.


Subyek Kedua Sesudah Tuhan
Sedangkan Idul Fitri bukan alam yang dipekerjakan oleh Maha Pemiliknya. Idul Fitri bukan kebudayaan yang dipasang dan dimapankan sepanjang masa.

Idul Fitri adalah route nilai di mana manusia bekerja. Manusia menyetujui perjuangan. Manusia menyepakati tugas kekhalifahan. Idul Fitri adalah manusia melangkah, berjalan, mencari, berijtihad, mengolah, mengelola, membangun, mengubah, menemukan, dan terus berputar dan bergerak di dalam proses itu.

Idul Fitri adalah manusia berlaku sebagai subyek kedua sesudah Tuhan sendiri sebagai Maha Subyek. Alam bukan subyek. Tanah air, gunung, udara, hutan belantara, bumi, angkasa, langit dan ruang kosong bukan subyek. Bahkan Malaikat dan Iblis bukan subyek sebagaimana maqam fa’il atau kesubyekan manusia. Malaikat berposisi “menjalankan apa yang diperintahkan”, sedangkan manusia diberi hak untuk memerintahkan, baik kepada dirinya atau kepada alam.

Maka Idul Fitri tidak berlaku pada sungai dan pepohonan, tidak relevan bagi Iblis dan Malaikat, tidak terkait dengan hulu hilir kehidupan hewan. Idul Fitri hanya memiliki hubungan tematik dengan manusia.

Maka apabila pada kehidupan ruhiyah dan ‘aqliyah umat manusia, utamanya kaum Muslimin, tidak terjadi dinamika tematik, tidak berlangsung pergolakan ijtihad, tidak dilalui oleh manusia dengan pasang surutnya pencarian, pengalaman dan penemuan ––maka ia tidak bisa dinamakan Idul Fitri. Ia hanya tradisi beku Hari Raya.

Yang Maha Pencipta Fitrah adalah Allah itu sendiri. Idul Fitri adalah karya-Nya. Sedangkan Hari Raya adalah bikinan manusia. Hari Raya adalah buih-buih yang bergerak-gerak di tepi pantai. Buih-buih yang menempuh ruang sangat sempit sepanjang garis antara tanah pantai dengan lautan luas tempat Idul Fitri diarungi, ditempuh dan diperjuangkan.

Idul Fitri adalah rohani. Hari Raya adalah jasad. Idul Fitri adalah software. Hari Raya adalah hardware. Jika manusia sebagai subyek kehilangan kemampuan untuk menemukan garis sangat tipis yang memilah antara Idul Fitri dengan Hari Raya, maka di situlah letak jumudnya peradaban.


Negaramu Ini Idul Selangkah Kecil Saja ke Fitri 1945 …
Idul Fitri adalah suatu rentang proses yang tak ada ujungnya, yang bahkan tidak selesai tahapnya oleh kematian, sebab kematian dialami oleh kebanyakan manusia dengan mengangkut persoalan, dosa dan hutang-hutang.

Idul Fitri itu satu tapi tak terhitung jumlahnya, sebagaimana ia tak terhitung jumlahnya tapi hanya satu. Yang hari ini dan yang tahun kemarin sama-sama Idul Fitri, tetapi Idul Fitri yang hari ini bukanlah Idul Fitri yang tahun lalu maupun yang tahun depan.

Setiap diri harus memperjuangkan Idul Fitrinya masing-masing. Baik diri-individu, diri-kemanusiaan, diri-kekhalifahan, diri-keluarga, diri-masyarakat, termasuk diri-Negara dan diri-rakyatnya.

Ketika sebuah diri menemukan Idul Fitrinya, saat itu juga ia harus siap untuk kehilangan Idul Fitri karena mengalirnya waktu, beralihnya komposisi ruang, berubahnya pengalaman, bertambahnya peristiwa, serta berbagai dimensi kehidupan lainnya yang tak terhitung kemungkinannya, meskipun tetap saja semua itu hanya satu.

Maka tiap saat kita memfitrikan ingatan dan kesadaran kita sendiri: bahwa sesungguhnya Fitri, atau kata bendanya: Fitrah, tak lain dan tak bukan adalah manifestasi dari Allah itu sendiri, yang Tunggal, yang Satu-satunya, yang The Only.

Masalahnya adalah Sang Allah itu meregangkan Maha Diri-Nya, memuaikan Eksistensi-Nya, menjelma cahaya, alam semesta, susunan jagat raya, menciprat menjadi kita, engkau dan aku. Keluasan ruang yang dihasilkan oleh regangan-Nya, serta rentang jarak yang dihasilkan oleh pemuaian-Nya, menghasilkan kehidupan yang kita tiba-tiba harus menempuhnya.

Keluasan dan jarak itu, kita sangat mengetahuinya: tak terjangkau, tak terukur, tak terumuskan kecuali dengan simplifikasi kata cakrawala, atau wilayah kegelapan yang kita bayangkan merupakan batas tepian ruang. Namun harus kita tempuh. Harus kita jalani perjuangan melangkahkan kaki kehidupan menuju Yang Maha Tak Terpahamkan itu.


Siapa Sajakah Seribu Diri Itu?
Dari pertanyaan inilah perjalanan dimulai. Dari kesadaran inilah kehidupan mulai hidup: Diri individu, diri suami, diri istri, diri anak, diri bapak, diri ibu, diri manusia, diri khalifah, diri sosial, diri masyarakat, diri umat, diri rakyat, diri negeri, diri negara, bahkan ‘kepingan’ diri pada peristiwa, kasus, pengalaman, konteks, nuansa, suasana. Silahkan ‘memecah’, ‘mengeping’, ‘meluas’, ‘menyempit’, mem-bagian, meng-keseluruhan, men-titik, meng-garis, mem-bidang, me-lingkaran, mem-bulatan, me-lokal, men-dunia, men-semesta, mem-bumi, me-langit, me-malaikat, men-‘tuhan’, atau mem-bagong, me-metruk, meng-gareng dan men-semar, atau apapun.

Tidak ada batas di luar pagar batas. Tidak ada keterbatasan di luar batasan-batasan. Maka tidak ada ‘sampai’. Kita hanya ditagih oleh Maha Penanti Cinta untuk khusyu’ ‘menuju’. Sebagai di awal tulisan: tidak ada kemampuan pada manusia untuk sampai, tetapi wajib ada padanya perjuangan untuk menuju.

Pencapaian diri-individumu mungkin hanya sampai batas pengetahuan bahwa kau tak sanggup mencapai. Pencapaian diri-keluargamu mungkin berputar-putar di lingkup upaya men-sakinah yang jatuh bangun. Pencapaian diri-umatmu barangkali mandeg di lengkingan Toa di puncak menara masjid. Pencapaian diri-masyarakatmu bisa jadi hanyalah ulang-alik menikmati area demi area wisata kuliner.


Pencapaian diri-rakyatmu mungkin adalah ketangguhan untuk tidak terhina oleh pelecehan, tidak menderita oleh penindasan, dan tidak mati oleh pembunuhan.

Adapun diri-negaramu jangan ditunggu muncul dari bibirnya kesadaran pasca-Adam, distribusi dari kembali mendaratnya Bahtera Nuh, kebrahmaan pra-Ibrahim, keris besi angkasa luar, NASA konsultasi, juara permanen olympiade ilmu pengetahuan, trayek Kediri-Mars, tablet padatan tempe kapal Gajahmada, kompatibilitas tanah Jawa toto-tentrem dengan regenerasi Jin, atau Jawa Kuno, Java Tel Aviv dan Javascript ….

Negaramu ini idul selangkah kecil saja ke fitri 1945, sudah meriah tepuk tangan seluruh siswa Sekolah Dasar, karena sangat mengandung penyelamatan besar-besaran ke masa depan.

Kalau tidak, asalkan Negara ini, Pemerintah ini, Pemimpin dan susunan pembantunya ini: sedikiiit saja idul ke fitri pengetahuan bahwa yang begini ini bukan Negara, bukan Pemerintah, bukan Pemimpin ….

Emha Ainun Nadjib
Caknun.com, 6 Juli 2016
https://caknun.com/2016/seribu-idul-fitri-untuk-seribu-diri/

Friday, July 17, 2015

Tidak Punya Perasaan


Gejala hilangnya perasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara cenderung semakin meluas belakangan ini. Para pejabat menuntut kenaikan gaji ––yang sebenarnya sudah tinggi–– agar lebih dilipatgandakan lagi, sementara rakyatnya setengah mati mencari uang buat bertahan hidup sehari-hari.

Kita pun menyimak ada anak yang membunuh orangtuanya sendiri, atau sebaliknya orangtua yang tega membunuh anaknya sendiri. Hanya gara-gara uang seharga satu bungkus rokok, orang bisa berbunuh-bunuhan.

Sementara di pihak lain para koruptor yang tertangkap basah tanpa rasa malu bahkan dengan bangga unjuk ketawa di depan kamera. Para anggota DPR minta jatah Rp 20 miliar per orang setiap tahun, sementara pensiunan para guru besar hanya digaji Rp 4 juta setiap bulan, hampir setara dengan UMR yang dituntut oleh para buruh.


Lewat laku
Tidak ada lagi kebenaran rasa. Tenggang rasa sudah lenyap. Orang hanya mau mengenali perasaannya sendiri, dan tidak peduli perasaan orang lain. Orang yang tidak peduli pada perasaan orang lain itulah yang disebut tidak punya perasaan lagi.

Yang berkembang sekarang ini adalah kebenaran dalih pikiran, bukan kebenaran pikiran yang sesungguhnya. Dalih pikiran itu senantiasa bersandar pada bunyi UU dan peraturan yang dibuat manusia sendiri, yang mungkin dibikin tanpa perasaan juga.

Bagaimana kita dapat menghukum sekian tahun kepada seorang nenek renta yang dituduh mencuri sekian batang kayu di hutan pemerintah? Putusan pengadilan ini menunjukkan tidak adanya perasaan dan pikiran sekaligus, bila dibandingkan dengan putusan pengadilan koruptor kelas teri yang dijatuhi hukuman yang hampir mirip.

Benar atau tidak benar itu sama sekali bergantung pada penjelasan pikiran. “Manusia intelektual itu adalah makhluk yang suka penjelasan,” begitu tulis novelis Saul Bellow dalam bukunya, Mr Sammler's Planet (1969). Meskipun novel atau karya sastra dan karya seni pada umumnya merupakan penjelasan dari perasaan (pengalaman), tetapi baru diakui kebenarannya kalau ada kritikus yang mampu menjelaskannya secara pikiran.


Sebaliknya, pada pertengahan abad XIX, pujangga Mangkunegara IV dalam karyanya, Wedhatama, menyebut bahwa ilmu itu terjadinya lewat laku, melalui perbuatan. Memang yang dimaksud adalah “ngelmu” yang berarti pengetahuan mistik, pengetahuan rasa, bukan semata pengetahuan kebenaran pikiran.

Apa yang dimaksud dengan “perasaan” itu agak berbeda dengan yang kita maksud sekarang, yang hanya meliputi perasaan indrawi, perasaan interaktif sesama manusia atau dengan alam, dan perasaan terdalam di hati nurani. Rasa, dalam tradisi tua di Indonesia, adalah kategori religius, perasaan yang amat mendalam akibat pengalaman “kemenyatuan” dengan Yang Maha Esa. Laku atau rasa ini tidak dapat dijelaskan dengan pikiran manusia yang terbatas.

Kandidat doktor Susilo Kusdiwanggo dalam risetnya di masyarakat adat Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat, mendapat penjelasan dari salah seorang ketua adat setempat. Bahwa, untuk mengetahui Tuhan (makrifat), orang harus menggarap tanah dengan benar, menanam padi dengan benar, hingga menuai padi, menyimpan dan menumbuknya dengan benar (sesuai adat). Selama itu Anda lakukan, Anda akan mengenal Tuhan. Ilmu itu terjadinya lewat laku. Lewat penghayatan, lewat pengalaman, dan juga lewat perasaan.


Bagi nenek moyang bangsa Indonesia, menjumpai dan mengenal Yang Maha Esa itu dengan jalan melakukan kerja hidup sehari-hari. Dengan bekerja itulah terjadi penghayatan rasa “mistik” dengan Tuhan. Setiap langkah kerja mereka sehari-hari sesungguhnya adalah laku ibadah. Itulah sebabnya, nenek moyang bangsa Indonesia memiliki cara-cara tertentu untuk melakukan sesuatu bagi kepentingan hidup sehari-hari mereka. Memiliki alat-alat tertentu yang telah dipolakan, memiliki syarat jender tertentu dan doa tertentu sebelum bekerja.

Tradisi budaya religius Indonesia menyadari bahwa setiap perubahan di dunia dan dalam hidup mereka, Tuhan senantiasa hadir dan merawat prosesnya. Perubahan dari biji, lalu tumbuh menjadi benih hingga mengeluarkan padi yang bernas adalah atas kehendak dan kerja-Nya. Demikian pun perubahan dari padi menjadi beras, tiada lain juga atas izin-Nya.

Bahkan perubahan beras menjadi nasi atau tumpeng juga atas sepengetahuan-Nya. Karena kesadaran yang demikian itulah, nenek moyang kita merasakan ketakjuban akan mukjizat kuasa Tuhan setiap hari. Mereka bukan hanya peka rasa, tetapi juga tinggi rasa dan memiliki perasaan yang mendalam. Bahwa kerja Tuhan Yang Maha Esa itu sungguh mengagumkan luar biasa dalam mengawal setiap perubahan sekecil dan sebesar apa pun di alam semesta ini. Alhasil “Gusti Allah mboten nate sare” ––Tuhan memang tidak pernah tidur.


Kearifan yang ditinggalkan
Kebenaran itu adanya di tindakan, di penghayatan atas tindakan itu. Bukan sekedar dalam kata-kata, juga bukan pula hanya dalam pikiran. Karena pikiran tidak pernah mengubah apa pun, baik dirinya maupun dunia, kecuali bila telah diwujudkan dalam laku tindakan. Dalam hal ini, mistisisme tidak harus merupakan penjelasan filosofis dari hasil pikiran belaka, tetapi berlaku pula dalam praksis kenyataan hidup sehari-hari.

Itulah makna perasaan yang gejalanya mulai ditinggalkan dan dilupakan bangsa ini. Memang perasaan masih punya, hanya saja, perasaan yang berhubungan dengan kepentingan dirinya sendiri, sembari menolak perasaan orang lain. Kearifan lama di berbagai budaya daerah di Indonesia menyatakan bahwa; “aku tiada lain dari kamu, aku adalah kamu sebagai aku, keadaanku adalah keadaanmu dan keadaanmu adalah keadaanku.” Hal ini sudah lama hilang dari ingatan rasa dan perasaan bangsa ini.

Pernyataan-pernyataan serupa itu juga terdapat dalam banyak kitab suci umat manusia, yang menunjukkan bahwa kearifan lokal Indonesia itu sebenarnya juga universal. Jadi, apakah lebih baik tidak punya pikiran daripada tidak punya perasaan? Karena bila tidak punya pikiran kita masih manusia, namun bila tidak punya perasaan, niscaya kita bukan manusia lagi.

Jakob Sumardjo,
Budayawan
KOMPAS, 2 Juli 2015

Wednesday, April 22, 2015

Islam Nusantara


Belum lama ini saya menerima foto-foto tokoh Islam yang oleh pengirimnya dibagi dalam dua kelompok.

Yang satu sederet foto yang disebut “Wali Songo” atau Wali Sembilan penyebar Islam di wilayah Nusantara, satunya lagi “Wali Songong” atau tokoh-tokoh Islam yang dianggap sombong. Di bawah foto-foto itu ditulis caption: Wali Songo mengislamkan orang kafir, Wali Songong mengafirkan orang Islam.

Dugaan saya foto itu dibuat, dan disebarkan sebagai kritik dan respons terhadap fenomena paham dan gerakan Islam radikal, yang dengan semangat kebencian sering mengafirkan sesama orang Islam karena tidak sejalan dengan paham dan gerakan mereka.

Tidak hanya mengafirkan, bahkan menghalalkan darah mereka untuk dibunuh. Mereka menyebarkan kebencian dan mengangkat senjata yang diarahkan pada sesama orang Islam.


Jika menyimak sejarah penyebaran Islam di Nusantara, peran para Wali Songo memang sangat fenomenal.

Mungkin yang disebut wali itu tak lain adalah juru dakwah atau semacam misionaris muslim yang sengaja datang untuk menyebarkan ajaran Islam. Mereka melakukannya dengan cara damai dan memanfaatkan simbol-simbol budaya lokal sebagai mediumnya agar mudah dipahami dan diterima warga setempat. Misalnya saja medium wayang, permainan (dolanan), dan tembang-tembang lokal (daerah) yang semuanya itu tidak ditemukan dalam masyarakat Arab.

Makanya ada istilah “pribumisasi Islam”. Bukannya ajaran dasar Islam yang diubah, melainkan metode yang disertai kontekstualisasi tafsirnya yang disesuaikan dengan budaya Nusantara sebagai masyarakat maritim dan agraris. Bukan sebagaimana penduduk padang pasir seperti di Arab.

Bahkan sebenarnya, Fikih atau paham keberagamaan yang tumbuh dalam masyarakat padang pasir dan yang tumbuh dalam bangsa maritim serta pertanian yang hidup damai, jauh dari suasana konflik dan perang, memerlukan tafsir ulang.


Misalnya saja relasi gender. Di Nusantara ini, di beberapa daerah para wanitanya sudah biasa aktif bertani di sawah untuk membantu ekonomi keluarga. Mereka sulit disuruh mengganti pakaian adatnya dengan pakaian model wanita Arab.

Demikianlah masih banyak tradisi lokal baik itu datang dari budaya Arab maupun Nusantara yang telah menjadi medium untuk menyampaikan agama, sehingga kita dapat membedakan mana elemen agama dan mana elemen budaya.

Ketika menyaksikan film The Message, misalnya, pakaian muslim dan nonmuslim sama saja karena semuanya mengenakan tradisi Arab. Tetapi sekarang, oleh masyarakat Indonesia, pakaian jubah lalu diidentikkan dengan pakaian Islam. Jadi, di Timur Tengah pun, sebenarnya juga terjadi arabisasi Islam, di Indonesia terjadi pribumisasi Islam, dan di Barat terjadi amerikanisasi atau eropanisasi Islam.

Namun, ada juga paham ideologi yang ingin memaksakan arabisasi Islam di Indonesia serta ada pula ideologi islamisasi Eropa dan Amerika yang dipaksakan.


Apa pun konsep dan ideologi yang hendak diperjuangkan, masing-masing memiliki peluang dan tantangannya karena sejatinya panggung sejarah adalah panggung kompetisi gagasan-gagasan besar yang hendak memajukan peradaban.

Hanya saja ketika gagasan-gagasan besar tersebut disertai dengan paksaan dan kekerasan senjata, maka kejernihan dan kemuliaan konsep keagamaan yang semula bagus jadi tercemar.

Jadi, Wali Songo penyebar Islam di tanah Jawa khususnya, dikenal menggunakan jalan damai dan menghargai budaya lokal. Mereka mengislamkan orang kafir, bukannya mengafir-kafirkan orang Islam seperti yang sering dilakukan oleh kelompok radikalis atau jihadis.

Komaruddin Hidayat,
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 10 April 2015

Friday, December 26, 2014

Dari Rawa Mangun ke Pintu Besi

Kawasan stasiun Jakarta Kota yang masih nampak asri, sekitar tahun 1970-an.

Saya kira semua orang Jakarta tahu Rawamangun, Rawasari, Rawa Buaya, Rawa Badak, dan Rawa Bangke. Juga Pal Merah, Pal Meriam, Pal Sigunung, dan Pintu Besi. Terus Pasar Ikan, Pasar Senen, Pasar Rebo, dan Pasar Jumat.

Juga Pulomas, Pulogebang, Pulosari, Pulogadung, atau Tanah Abang, Tanah Merah, Tanah Kusir. Masih ada lagi, Kampung Jawa, Kampung Ambon, dan seterusnya. Juga banyak di antara kita yang tahu bahwa semua nama itu dibuat sejak dulu, yaitu oleh pemerintah kolonial Belanda. Yang banyak orang tidak tahu adalah bahwa nama-nama itu diberikan dengan maksud untuk memberi tanda geografis pada daerah-daerah yang dimaksud.

Yang judulnya “rawa” dulunya pasti daerah rawa-rawa, jadi nggak heran kalau sekarang jadinya rawan banjir. Yang namanya “pulo” atau “tanah” berarti berpermukaan lebih tinggi dari daerah sekitarnya. Jadi teorinya, kalau mau beli rumah, jangan pilih daerah dengan nama “rawa”, tetapi pilih yang namanya berawal dengan “pulo” atau “tanah”.

Jakarta ketika masih ada becak, oplet dan bus tingkat.

Tetapi sekarang karena perubahan tekstur geografis, banyak pulo dan tanah yang kebanjiran, sedangkan daerah rawa justru bebas banjir karena sudah ditinggikan oleh pengembang (dengan mengorbankan daerah lain yang kemudian jadi banjir). Pasar Ikan dan Pasar Senen (dulu bukanya setiap Senin saja) masih ada sampai hari ini, tetapi kalau dengar Pasar Rebo sekarang, asosiasi kita adalah terminal bus antarkota, dan Pasar Jumat adalah sekolah kepolisian.

Pal dan Pintu artinya adalah batas kota. Pal Sigunung adalah batas kota paling selatan dari Batavia, persisnya di jalan raya Jakarta-Bogor, yang sekarang ada Universitas Krisna Dwipayana, yang berseberangan dengan Panti Asuhan Muslimin. Pintu Besi di daerah Jakarta Kota, adalah batas kota pertama ketika Batavia belum meluas ke arah selatan. Pintu Air, di Pasar Baru, bukan batas kota, melainkan benar-benar tempat pintu bendungan untuk mengatur air ke kanal buatan yang mengalir di antara Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.

Kawasan bunderan HI yang masih terlihat sepi.

Pada zaman dulu, dalam wilayah-wilayah yang dibatasi oleh pal atau pintu hanya boleh tinggal orang-orang Belanda. Rumah-rumahnya pun bagus-bagus dan besar-besar, seperti yang sampai hari ini masih bisa dilihat di daerah Menteng, Jakarta Pusat (sayang sudah mulai banyak yang jadi pertokoan, apartemen, bahkan rumah sakit).

Orang-orang pribumi disediakan tempat sendiri di kampung-kampung yang diberi nama sesuai dengan etnik yang menghuni kampung-kampung tersebut, seperti Kampung Ambon, Kampung Bali, dan Kampung Jawa. Pribumi yang boleh tinggal di dalam batas-batas pal hanya yang bekerja untuk melayani atau memasok kebutuhan orang Belanda. Kebon Sirih, misalnya, adalah tempat petani pribumi menanam sayuran untuk para sinyo-sinyo dan nyonya-nyonya atau noni-noni Belanda di daerah Menteng.

Tugu Pancoran ketika belum dibangun jalan layang.

Saya sendiri baru tahu informasi yang menarik tentang lingkungan Jakarta ini ketika pada suatu hari Minggu, teman saya di majelis taklim Masjid al-Irfan, Kompleks Perumahan Dosen UI (Pak Djamang Ludiro, pakar geografi) mendapat giliran berbagi (bahasa agamanya: taushiyah) dan mengangkat isu lingkungan sebagai topiknya dalam pengajian rutin bakda subuh hari itu.

Sebelumnya saya tidak pernah berpikir tentang masalah yang sebenarnya sangat krusial itu. Saya termasuk rombongan dosen UI yang di tahun 1975 mendapat rumah dinas di Ciputat, pas di tepi Situ (artinya: danau kecil) Gintung yang asri. Waktu itu belum ada apa-apa di Ciputat. Belum ada listrik, apalagi telepon, dan baru ada jalan tikus lewat Pondok Pinang, ke Kebayoran Lama, tembus Kebayoran Baru. Baru dari situ masuk kota Jakarta.

Aldiron Plaza, Pintu Air, Pasar Senen, dan kawasan Blok M.

Kalau saya harus membeli sendiri rumah pada waktu itu, saya tidak akan memilih lokasi tempat “jin buang anak” itu. Tetapi Ciputat sekarang sudah jadi kota satelitnya Jakarta yang berkembang sangat pesat. Sayangnya, kita-kita ini (termasuk saya sebelum tahu) tidak berpikir tentang relevansi nama-nama tempat itu. Sekarang dengan sesuka hati nama-nama asli jalan-jalan di Jakarta diganti dengan nama-nama pahlawan.

Saya tidak tahu apa nama Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol pada zaman Belanda, tetapi yang jelas kedua pahlawan itu tidak pernah tinggal di jalan-jalan yang sekarang menyandang nama mereka. Di Jatinegara ada Kelurahan Rawa Bunga yang dulunya bernama Rawa Bangke, suatu nama yang diambil dari peristiwa tahun 1813, dimana ratusan tentara Inggris dibantai oleh tentara Prancis dan Belanda yang menyerbu Pulau Jawa.

Bus kota tingkat warna merah sedang melintas di kawasan Semanggi yang masih terlihat sepi, tidak ruwet dan macet.

Tetapi hari ini hampir tidak ada yang ingat lagi tentang sejarah Rawa Bangke. Jadi kelihatannya orang Indonesia, terutama sejak pertumbuhan perekonomian yang pesat di zamannya Orde Baru, tidak peduli lagi dengan makna tempat-tempat. Maka bangunan-bangunan bersejarah pun dirombak jadi supermarket dan mal.

Karena itu, lambat laun hilang juga budaya asli Indonesia. Kesenian Keroncong Toegoe, yang berawal dari kesenian lokal di Kampung Toegoe, yang kemudian menjadi cikal-bakal kesenian musik Betawi, sekarang hampir punah, karena komunitas asli di Kampoeng Toegoe, Jakarta Utara sudah tidak ada lagi. Bahkan, komunitas Betawi pun sekarang sudah makin tergeser ke wilayah pinggiran.

Jakarta tempo dulu ketika masih ada trem, kereta api kuno dan masih banyak orang bersepeda dan becak.

Makin hari makin sedikit tempat buat kehidupan kebudayaan lokal Betawi. Zaman sekarang susah sekali mencari roti berbentuk buaya, padahal dulu roti itu menjadi persyaratan pada setiap perkawinan adat Betawi. Begitu juga wayang Purwa (Jawa, Sunda), wayang Potehi (peranakan Tionghoa), tari Gandrung (Banyuwangi), dan masih banyak yang lain.

Satu per satu terancam punah, karena tempat kesenian dan kebudayaan itu bermukim dan bertumbuh kembang, sudah tidak ada lagi. Satu per satu komunitas-komunitas lahan budaya itu bubar, digantikan oleh budaya ultramodern atau digusur oleh budaya religi yang kaku (tidak toleran) atau bahkan ideologi ultrakanan (radikal) yang keras dan sempit wawasan.

Sarlito Wirawan Sarwono,
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 7 Desember 2014

Saturday, December 20, 2014

Literasi Sebagai Budaya Mencerdaskan Bangsa


Definisi literasi
Genre, wacana, literasi, teks, dan konteks, saat ini menjadi bahan perbincangan di kalangan guru. Dan dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan pada zamannya. Jika dahulu definisi literasi adalah sekedar kemampuan membaca dan menulis, pada zaman sekarang ini, literasi adalah praktik kultural yang mencakup dan berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.

Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan proses pembelajarannya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi komputer, literasi virtual, literasi matematika, literasi IPA, dan lain sebagainya. Hakikat berliterasi secara kritis dalam masyarakat yang demokratis dapat diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi beraneka ragam informasi (utamanya teks).

Dalam perkembangannya literasi terus berevolusi, makna dan rujukannya semakin meluas dan kompleks. Sementara itu rujukan linguistik dan sastra relatif konstan. Literasi memiliki tujuh dimensi yang berurusan dengan penggunaan bahasa.


Pertama, dimensi geografis, yang meliputi daerah lokal, nasional, regional, dan internasional. Literasi ini bergantung pada tingkat pendidikan dan jejaring sosial.

Kedua, dimensi bidang, yang meliputi pendidikan, komunikasi, administrasi, hiburan, militer, dan lain sebagainya. Literasi ini mencirikan tingkat kualitas bangsa di bidang-bidang tersebut.

Ketiga, dimensi keterampilan, yang meliputi membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Literasi ini bersifat individu yang dapat dilihat dari tampak dan semaraknya kegiatan membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Dalam teradisi orang barat, ada tiga keterampilan dasar yang lazim diutamakan, yakni: reading, writing, dan arithmetic.

Keempat, dimensi fungsi. Yakni fungsi literasi untuk memecahkan persoalan, memenuhi persyaratan dalam upaya mendapatkan pekerjaan, mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas pribadi dan potensi diri.

Kelima, dimensi media (teks, cetak, visual, digital). Seiring dan sejalan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, begitu juga teknologi dalam media literasi.

Keenam, dimensi jumlah (kuantitas). Kemampuan yang berkaitan dengan jumlah (kuantitas) ini tumbuh dan berkembang karena proses pendidikan yang berkualitas tinggi. Karena seperti halnya kemampuan berkomunikasi pada umumnya, kemampuan literasi yang berkaitan dengan jumlah, juga bersifat relatif.

Ketujuh, dimensi bahasa (etnis, lokal, internasional). Proses literasi yang terjadi bisa singular maupun plural. Hal inilah yang menjadikan literasi bisa merupakan proses monolingual, bilingual, dan multilingual. Ketika seseorang mampu menulis dan berlitersi dengan bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka ia disebut seseorang yang berkemampuan multilingual.


Bicara tentang literasi multilingual tentu erat kaitannya dengan pembelajaran bahasa asing. Apabila dilihat dari metode dan pendekatannya, ada lima kelompok besar dalam pengajaran bahasa asing.

Pertama, pendekatan struktural dengan grammar translation methods. Penekanannya adalah pada pemahaman mengenai bahasa tulis dan penggunaan tata bahasa. Kelemahan dari metode ini adalah bahwa, pendekatan model ini tidak menjamin siswa menjadi mampu menganalisis bahasa dalam konteks persoalan sosial, seperti bahasa iklan, dan lain sebagainya.

Kedua, pendekatan audiolingual atau dengar-ucap. Metode ini menggunakan dialog-dialog saat terjadi komunikasi secara spontan. Kelemahan dari metode ini adalah kurangnya memberi ruang terhadap variasi ujaran (dialek, slang dll.) sehingga kurang berfungsi secara maksimal.

Ketiga, pendekatan kognitif dan transformatif. Metode ini berorientasi pada pembangkitan potensi berbahasa siswa sesuai dengan kebutuhan lingkungan hidupnya.

Keempat, pendekatan communicative competence. Pengajaran bahasa ini menjadikan siswa mampu berkomunikasi dalam bahasa target, mulai dari komunikasi terbatas hingga komunikasi spontan atau alami.

Kelima, pendekatan literasi atau pendekatan genre-based. Tujuan pembelajaran model terakhir ini adalah menjadikan siswa mampu menghasilkan wacana yang sesuai konteks komunikasi dalam arti yang luas.


Budaya Literasi
Secara sederhana, literasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis. Kita mengenalnya dengan melek aksara atau keberaksaraan. Namun sekarang ini literasi memiliki arti luas, sehingga keberaksaraan bukan lagi bermakna tunggal melainkan mengandung makna jamak, atau beragam arti (multi literacies). Ada beraneka macam keberaksaraan atau literasi, misalnya literasi komputer (computer literacy), literasi media (media literacy), literasi teknologi (technology literacy), literasi ekonomi (economy literacy), literasi informasi (information literacy), bahkan ada literasi moral (moral literacy).

Seseorang dikatakan sudah “literat” (kebalikan dari illiterat), jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya (yang tepat) terhadap isi bacaan tersebut.

Data dari Association For the Educational Achievement (AFEA), mencatat bahwa pada tahun 1992, Finlandia dan Jepang sudah termasuk negara dengan tingkat membaca tertinggi di dunia. Sementara itu, dari 30 negara, Indonesia masuk pada peringkat dua terbawah.

Secara umum ada tiga kategori besar masyarakat Indonesia, yakni praliterasi, literasi dan posliterasi.


Masyarakat praliterasi. Yakni masyarakat yang hidup dalam tradisi lisan dan masih mengalami kesulitan dalam mengakses media, seperti buku, TV, internet dan lain-lain. Kalaupun mereka dapat mengakses, tetapi mereka tidak bisa mencernanya dengan mudah.

Masyarakat literasi. Yakni masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap buku atau sumber-sumber bacaan secara umum. Namun demikian, tidak berarti tradisi baca-tulis, serta merta dapat tumbuh subur di kalangan masyarakat literasi ini.

Masyarakat posliterasi. Yakni masyarakat yang memiliki akses yang luas dan variatif kepada buku dan sumber-sumber bacaan yang lain, serta akses yang mudah dan melimpah pada teknologi informasi dan audio visual.

Perbandingannya dengan kondisi masyarakat kita saat ini barangkali tidak berbeda jauh, jika melihat indikator yang ada. Namun suatu tingkat literasi yang sangat ironis adalah fakta dan kenyataan yang terjadi, bila kita bercermin pada negara-negara tetangga di ASEAN yang sudah terlebih dulu bangkit dari keterpurukan peradaban.


Sebuah survey dari Program for International Students Assessment (PISA), ketika pertama kali ikut serta dalam survey pada tahun 1997, tentang budaya literasi, Indonesia menempati peringkat 40 dari 41 negara yang berpartisipasi. Selanjutnya pada tahun 2000 dalam survey yang sama, Indonesia malah menempati peringkat 64 dari 65 negara partisipan.

Survey tersebut sudah cukup menjelaskan kurangnya budaya literasi di Indonesia, bahkan kita kalah tingkat literasinya dibandingkan negara-negara ASEAN yang lain sekalipun dengan Vietnam, misalnya, negara yang jauh lebih muda usianya dibandingkan Indonesia.

Karena itu, penguasaan literasi dalam segala aspek kehidupan memang menjadi tulung punggung kemajuan peradaban suatu bangsa. Tidak mungkin Indonesia menjadi bangsa yang besar, apabila kita hanya mengandalkan budaya oral (tradisi lisan) yang mewarnai pembelajaran di lembaga sekolah maupun perguruan tinggi. Namun sayangnya, saat ini disinyalir tingkat literasi khususnya di kalangan siswa sekolah semakin tidak diminati (tak dipedulikan). Apakah hal ini menunjukkan ketidakmampuan kita dalam mengelola sistem pendidikan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa? Karena itulah, sudah saatnya budaya literasi harus lebih ditanamkan sejak usia dini agar anak-anak kita bisa mengenal bahan bacaan dan menguasai dunia tulis-menulis dengan lebih baik.

Ada sepuluh gagasan kunci tentang literasi yang menunujukkan perubahan paradigma literasi sesuai dengan tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini yaitu, ketertiban lembaga-lembaga sosial, tingkat kefasihan relatif, pengembangan potensi diri dan pengetahuan, standar dunia (internasional), warga masyarakat demokratis, keragaman lokal dan hubungan global, kewarganegaraan yang efektif, bahasa Inggris ragam dunia (multiple Englishes), kemampuan berpikir kritis dan masyarakat semiotik. Semiotik adalah ilmu tentang tanda, kode, struktur, dan komunikasi.

Jadi dengan kesepuluh gagasan kunci ini, yang berkaitan dengan hal ihwal literasi, seseorang diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas membaca dan menulisnya sehingga mampu menemukan suatu makna –baik baru maupun tersembunyi– dalam suatu teks yang tidak terlepas dari konteksnya.

Jangan malu untuk belajar pada kehidupan semut.

Dalam pendidikan bahasa yang baik seyogianya dilaksanakan dengan mengikuti tujuh prinsip literasi sebagai berikut:

1) literasi adalah kecakapan hidup yang memungkinkan manusia berfungsi maksimal sebagai anggota masyarakat.
2) literasi mencakup kemampuan reseptif dan produktif dalam upaya berwacana secara lisan maupun tertulis.
3) literasi adalah kemampuan memecahkan masalah.
4) literasi mencerminkan penguasaan dan apresiasi budaya dan peradaban manusia.
5) literasi adalah kegiatan refleksi (diri) untuk membangun dan meningkatkan kapasitas pribadi seseorang (capacity building).
6) literasi adalah hasil kolaborasi. Berbaca-tulis selalu melibatkan kolaborasi antara dua pihak yang berkomunikasi. Sudah dijelaskan pula bahwa berbaca-tulis ibarat kakak-adik (saudara kandung) yang tak terpisahkan.
7) literasi adalah kegiatan untuk melakukan interpretasi dan atau penafsiran. Seperti halnya para penafsir al-Quran (Kitab Suci) yang telah menghasilkan beraneka ragam bentuk tafsir sesuai dengan latar belakang mereka masing-masing, baik tafsir al-Maraghi, tafsir Jalalain, tafsir Ibnu Katsir, dan lain sebagainya. Semua para mufasir ini melakukan penginterpretasian secara khusus yang merujuk dan berkaitan erat dengan latar belakang pendidikannya, masyarakatnya, bangsanya, negaranya, etnisnya dll.

Kesimpulan
Jadi dapat saya simpulkan bahwa, rekayasa literasi adalah suatu jalan menuju pada suatu perubahan dan peningkatan literasi anak bangsa dengan metode dan teknik pengajaran literasi yang mencerdaskan. Dan bahwa dalam pembengkelan bahasa (utamanya baca-tulis) dibutuhkan yang namanya keterampilan berbahasa, yang dimulai dari bahasa ibu, kemudian bahasa nasional (Indonesia), dan selanjutnya bahasa asing.

Sumber:
https://haidarism.wordpress.com/2014/02/18/literasi-sebagai-budaya-mencerdaskan-bangsa/
dengan editing seperlunya.

Yang sedang menjadi trending topics dan populer belum tentu baik dan bermanfaat.

Sejarah Literasi Media
Sejarah literasi media dimulai pada tahun 1964 saat UNESCO mengembangkan prototype model program pendidikan media yang hendak diterapkan di seluruh dunia. Pada waktu itu, baru dua Negara yang menaruh perhatian pada literasi media, yakni Inggris dan Australia. Kalangan pendidik di dua Negara itu menyarankan agar pelaksanaan pendidikan mampu menjangkau persoalan literasi media, “agar anak-anak remaja secara kritis melihat dan membedakan apa yang baik dan apa yang buruk dalam media.

Pada tahun 1970-an, pendidikan media masuk ke dalam kurikulum di sekolah menengah di Negara-negara di Eropa dan Amerika Latin untuk membantu menghapuskan kesenjangan sosial akibat ketidaksetaraan akses terhadap informasi. Demikian pula di Afrika Selatan yang menyelenggarakan pendidikan media dengan tujuan untuk mendorong reformasi pendidikan.

Pada tahun 1970-an dan 1980-an di Negara-negara Amerika Latin, literasi media pada awalnya hanya mendapat perhatian dari kalangan LSM dan tokoh-tokoh masyarakat. Literasi media pada masa itu lebih dipandang sebagai persoalan politik dan bukan persoalan pendidikan. Namun dalam perkembangannya kemudian, literasi media digunakan pula oleh para guru di sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain. Sedangkan di Eropa, literasi media sejak awal telah dikembangkan melalui pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah.


Di negara Amerika Serikat, perhatian besar terhadap literasi media baru diberikan sejak tahun 1990, setelah diselenggarakan “National Conference Leadership on Media Education”. Setelah itu, ada 15 negara bagian yang memasukkan literasi media ke dalam kurikulum sekolah.

Intinya, literasi media merupakan salah satu upaya menjaring dan menskrening dampak negatif media massa, karena literasi media memampukan khalayak media untuk mengevaluasi dan berpikir kritis terhadap media dan pesan yang diusungnya.

Bacaan rujukan: Iriantara, Yosal. 2006. Model Pelatihan Literasi Media untuk Pembelajaran Khalayak Media Massa. Disertasi Doktor. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

©dilanovia 19062013
http://tulisandila.wordpress.com/2013/06/20/sejarah-literasi-media/

Thursday, September 24, 2009

Budaya Ketupat


Fenomena kebudayaan Indonesia mendapati kekhasan dalam ketupat. Karena ketupat, ritual keagamaan tidak lagi persoalan hukum agama, tetapi telah merasuk pada kebiasaan, pranata sosial, hingga instrumen komunikasi virtual maupun aktual.

Seorang sarjana bidang kajian budaya tidak dapat dikatakan paham secara empirik latar masyarakat Indonesia jika tidak mampu membelah makna ketupat. Persoalan yang dihadapi para ahli, seberapa jauh makna ketupat relevan dalam pembentukan kebudayaan Indonesia modern?

Selama ini, kita baru tahu dari kajian antropologi struktural Claude Levi-Strauss tentang hubungan makanan dan kebudayaan. Buku Myth and Meaning (1978) mampu menjelaskan hasil-hasil kajiannya tentang kode-kode kebudayaan melalui makanan tertentu yang dipilih sebuah suku. Raymond Thallis (1996) meneliti hubungan antara makanan, pembentukan kosakata, dan identitas kebudayaan.

Sebagai contoh, dibandingkan dengan Barat yang minim, kekayaan kosakata untuk buah kelapa kecil sampai tua menunjukkan, kebudayaan Indonesia amat terkait dengan lingkungan pantai tempat pohon kelapa tumbuh.


Fase kehidupan
Berdasar perspektif itu, tidak sulit dipahami adanya menu makanan yang berbeda untuk mengenang aneka peristiwa penting dalam hidup manusia. Kelahiran bayi ditandai menu makanan dari dedaunan hijau dan biji-bijian. Bayi itu tumbuh dan saat menyelesaikan hal-hal penting dalam fase kehidupan, acara selamatan akan digelar dengan menu makanan yang berasal dari pasar. Masyarakat kebanyakan menyebut jajan pasar.

Saat dewasa, seorang individu menyatakan lamaran dengan bahan makanan yang penuh simbol. Tebu, hasil palawija, kelapa, dan makanan pokok ditata di ruang tamu. Manakala saatnya tiba sebuah keluarga kecil sudah mampu membuat rumah, maka topping off ditandai makanan simbolik yang diletakkan di ketinggian. Padi dan ketela untuk kemakmuran, kelapa untuk kekuatan, bubur merah dan putih untuk keseimbangan, dan bendera Merah-Putih sebagai identitas kebangsaan. Akhirnya kematian ditandai dengan nasi tumpeng dibelah dua.


Semiotika ketupat
Konfirmasi atas fakta-fakta itu hendak membuktikan betapa eksistensi makanan ketupat dalam kultur masyarakat Indonesia tidak dapat diabaikan. Bila kita meminjam perangkat metode semiologi Charles Sanders Peirce, proses produksi pemaknaan ketupat dapat dilihat sebagai ikon, lambang, dan simbol. Ikon adalah penunjuk langsung; lambang adalah proses pengangkatan ikon ke dalam norma-norma keseharian; simbol adalah lapis pemaknaan reflektif atas lambang yang terkait struktur kebudayaan.

Sebagai ikon, ketupat dideskripsikan sebagai makanan berbahan beras yang dibungkus daun muda pohon kelapa atau janur. Tidak setiap orang mampu membuat anyaman janur sebagai wadah beras. Ikonografis ketupat lalu dimunculkan sebagai romantisme menyambut Lebaran.

Sebagai lambang, ketupat memberi arti penting dalam proses perayaan. Sebagai bukti, sebagian masyarakat pesisir Jawa membagi perayaan Lebaran menjadi dua, Idul Fitri dan Lebaran Ketupat. Idul Fitri jatuh 1 Syawal, sedangkan Lebaran Ketupat adalah satu minggu setelahnya (7 Syawal). Ketupat tidak ada dalam Idul Fitri karena hanya hadir dalam Lebaran Ketupat.

Sebagai simbol, secara historis ketupat lahir dari sebuah pergulatan kebudayaan pesisiran. Sumber dari Malay Annal (1912) oleh HJ de Graaf menyebutkan, ketupat merupakan simbol perayaan hari raya Islam pada masa pemerintahan Demak yang dipimpin Raden Fatah pada awal abad ke-15.

Bungkus ketupat dipilih dari janur. Mengapa janur? De Graaf menduga-duga secara antropologis bahwa hal itu berfungsi sebagai identitas budaya pesisiran karena pohon kelapa kebanyakan tumbuh di dataran rendah. Selain itu, warna kuning memberi arti khas untuk membedakan dari warna hijau dari Timur Tengah dan merah dari Asia Timur.


Saling kunjung
Kebiasaan berkunjung dan bersalaman bisa dijelaskan melalui etimologi kata ketupat, yakni kupat (Jw) (Sumber: Slamet Mulyono Kamus Basa Jawa, 2008: 199). Para frase kupat adalah ngaku lepat, mengaku bersalah. Kata itu menuntut kita menghilangkan rasa benci, tersinggung, dan introspeksi diri agar bisa saling memaafkan. Ketupat membimbing manusia pada fase pemahaman paling ultim tentang hakikat manusia.

Kini, budaya ketupat tidak bisa tergantikan. Memang ada gambar ketupat di kartu pos, e-mail, SMS, MMS, dan aneka jejaring sosial. Namun, karena makan ketupat itu tidak bisa secara virtual, ketupat mengundang kita untuk hadir, bertatap muka, saling bercerita. Kita disadarkan, betapa kehidupan sehari-hari menjauhkan kita dari keluarga, kerabat, dan sahabat. Kita menjadi makhluk asing yang terlempar dari budaya ketupat.

Ada pula ketupat sayur di Jakarta. Namun, meski kita bisa makan kapan saja, sebetulnya menu itu ingin menghadirkan budaya ketupat dalam kehidupan sehari-hari, bukan setahun sekali.

Saifur Rohman, Peneliti Filsafat; Bekerja dan Menetap di Semarang
KOMPAS, 19 September 2009