Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

Tuesday, March 30, 2021

Crisis Countdown: Akhir sebuah Era?


Pada saat rakyat diteror Covid-19 dan berbagai bencana alam, cuaca ekstrim, dan kerusakan lingkungan akibat investasi ekstraktif ugal-ugalan, Pemerintah justru menerbitkan Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme. Pada saat kita membutuhkan modal sosial yang lebih besar, Perpres itu justru menggerogotinya dengan menimbulkan widespread distrust di antara warga negara.

Perpres itu menambah bukti bahwa Pemerintah makin otoriter sambil mengadu domba masyarakat dengan mengandalkan dukungan China dan 9 naga, sekaligus makin terlihat bermaksud menjadikan Republik ini sebagai satelit China dalam kerangka ambisi hegemoniknya melalui OBOR. Sementara mayoritas rakyat ditipu para buzzer bayaran, hal ini jelas tidak dikehendaki oleh AS dan sekutunya termasuk yang di Asia (Jepang, Korea Selatan, Singapura dan Australia). Indonesia harus tetap menjadi pasar bagi produk-produk Barat dan sekutunya, termasuk budaya dan alam pikiran Barat, serta sumber bahan baku bagi industri Barat.


Rakyat Indonesia akan tetap diperlakukan sebagai konsumen dan jongos baik oleh China maupun Barat. Jika China berhasil dengan agendanya di Indonesia, Umat Islam Indonesia akan di-Uyghur-kan karena merupakan potensi besar perlawanan terhadap dominasi China sejak dulu. Walaupun sikap Barat atas Islam mungkin tampak lebih bersahabat, dalam hal ini Barat memiliki kepentingan yang sama dengan China: melawan Islam sebagai musuh dalam skenario the Clash of Civilization and the New Crusades.

Seiring dengan eskalasi ketegangan di Laut Natuna Utara (Laut China Selatan), dan kekalahan AS dalam perang dagang AS-China, saat ini operasi intelijen Barat makin meningkat di Indonesia dalam upaya menghentikan dominasi China di Indonesia, jika perlu dengan menciptakan krisis lalu menjatuhkan rezim pro-China yang sedang berkuasa saat ini.

Berbeda dengan negara-negara berkembang di Afrika, Indonesia memiliki nilai geostrategi yang jauh lebih penting bagi kepentingan Barat. Memastikan Indonesia tunduk pada kepentingan AS adalah penting bagi pelestarian dominasi global AS.

Pertarungan antara 2 raksasa dunia, AS vs China, sementara Garuda Pancasila terjepit di tengah-tengah.

Barat akan memanfaatkan umat Islam untuk melawan China komunis, lalu meninggalkan umat Islam gigit jari jika terjadi pergantian rezim di Indonesia. Ini ibarat mendorong mobil mogok. Oleh karena itu, umat Islam sekarang harus menyiapkan agenda sendiri dan pemimpin muslim alternatif yang mampu memperjuangkan cita-cita proklamasi, yaitu menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Tidak boleh lagi umat Islam dimanfaatkan Barat sebagai pendorong mobil rezim yang mogok karena korupsi dan inkompetensi.

Agen-agen intelijen asing saat ini sedang mencari pemicu krisis yang paling efektif, mencoba melakukan penciptaan kondisi krisis. Penanganan covid-19 yang amburadul (tagihan biaya perawatan pasien Covid-19 di banyak rumah sakit mulai tidak dibayar Pemerintah), ekonomi yang makin terpuruk (hutang yang makin menggunung, PHK besar-besaran, pengangguran meningkat, banyak gagal bayar BUMN dan tunjangan PNS), korupsi yang makin menggurita, kesenjangan yang makin meningkat antara segelintir elite ekonomi dan massal rakyat yang makin kesulitan memperoleh sembako, akan meningkatkan resiko kerusuhan sosial.


Umat Islam Indonesia perlu segera melakukan konsolidasi secara mental dan fisik, bersatu melawan agenda nekolimik China dan Barat, lalu bersama semua patriot bangsa memperjuangkan perwujudan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Era rezim otoriter pro-China ini akan segera berakhir.

Prof. Daniel Mohammad Rosyid, PhD, M.RINA
Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.
Founder of Rosyid College of Arts

Gunung Anyar, Surabaya, 26 Januari 2021

Sunday, August 19, 2018

Proklamasi Indonesia Merdeka


“Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. 
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan
tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.”

Bisakah kita menyebut ironi jika negara sebesar dan seluas Indonesia, negara dengan garis pantai terpanjang di dunia (Encyclopedia of the Third World, disusun oleh: George Kurian, buku ke-2), dengan 17 ribu lebih pulau, ribuan suku, bahasa dan adat-istiadat, dinyatakan kemerdekaanya lewat sebuah teks yang panjangnya hanya 23 kata atau 196 karakter?

Sebagai ilustrasi, kemerdekaan Amerika Serikat dinyatakan lewat teks sepanjang 1.322 kata atau 7.981 karakter. Kita mengenalnya sebagai Declaration of Independence.

Di luar panjang-pendeknya dua naskah itu, kita dengan amat mudah menemukan sejumlah perbedaan di antara keduanya.

Proklamasi ditandatangani oleh hanya dua orang saja, yaitu Soekarno-Hatta, yang mengatasnamakan bangsa Indonesia. Sementara Declaration of Independence ditandatangani oleh 57 orang yang mewakili 13 daerah.

Apakah Soekarno-Hatta ingin tampil hanya berdua saja? Tentu tidak!

Pada dini hari 17 Agustus 1945, setelah teks proklamasi berhasil disusun, Soekarno mengusulkan agar proklamasi ditandatangani oleh semua hadirin yang datang, seperti juga Declaration of Independence. Ini menimbulkan debat yang bertele-tele. Pada saat itulah, Chairul Saleh, salah satu wakil angkatan muda yang hadir, mengusulkan agar cukuplah Soekarno-Hatta saja yang menandatangani dengan mengatasnamakan bangsa Indonesia. Dan usul Chairul Saleh ini langsung diamini hadirin.


Apa artinya ini?

Kita bisa bertanya, kenapa Chairul Saleh, Soekarni hingga Wikana melewatkan begitu saja kesempatan emas untuk mencatatkan namanya dalam teks yang begitu penting dan bersejarah itu?

Adakah para pemuda itu merasa minder di hadapan “duet orang tua” yang tiga hari sebelumnya pernah mereka paksa untuk secepatnya memerdekakan Indonesia dan sehari sebelumnya berhasil mereka culik ke Rengasdengklok?

Tidakkah mereka sadar bahwa dengan mengusulkan hanya Soekarno-Hatta saja yang menandatangani proklamasi, mereka telah ikut andil dalam melahirkan sebuah teks yang dari penampilan lahiriahnya mudah untuk ditafsirkan sebagai teks yang “elitis”?

Saya belum menemukan daftar lengkap siapa saja orang-orang yang hadir pada malam itu. Tapi dari memoar Kasman Singodimedjo, mantan komandan PETA yang kelak menjadi ketua KNIP pertama, saya menemukan penjelasan bahwa sikap angkatan muda itu didorong oleh keinginan untuk menutup kemungkinan orang-orang yang bekerjasama dengan Jepang yang hadir malam itu untuk ikut-ikutan menandatangani teks Proklamasi. Para pemuda khawatir jika kemerdekaan Indonesia akan dianggap sebagai hadiah dari Jepang.

Jika benar penjelasan Kasman, ironi sebenarnya tidak berhenti begitu saja. Alih-alih menghindari terlalu banyak orang yang bekerjasama dengan Jepang yang ikut menandatangani Proklamasi, bukankah menyepakati Soekarno-Hatta saja yang menandatangani sebagai sikap yang malah bisa kian menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia hanyalah hadiah Jepang? Bukankah Soekarno-Hatta adalah orang yang bekerjasama dengan Jepang melalui Pusat Tenaga Rakyat (Putera)?

Karena sadar bahwa Soekarno-Hatta adalah orang yang bekerjasama dengan Jepang itulah maka Soekarno-Hatta akhirnya menunjuk Sjahrir untuk memimpin KNIP (semacam parlemen dalam bentuknya yang sederhana) dan akhirnya menyepakati ditunjuknya Sjahrir sebagai Perdana Menteri pada November 1945? Sjahrir, bersama Amir Sjarifuddin, adalah contoh dari pemimpin pergerakan yang menolak bekerjasama dengan Jepang.

Sjahrir ini pula yang pernah menyiapkan sebuah teks proklamasi yang sempat dibacakan oleh Dr. Soedarsono (ayah dari Menlu RI Juwono Soedarsono) di daerah Kosambi, Cirebon (sekarang di sekitar Rumah Sakit Gunung Jati, Cirebon), pada 16 Agustus 1945. Sjahrir menuliskan teks proklamasi pada 15 Agustus 1945, dua hari lebih dulu dari teks proklamasi yang kita kenal sekarang. Teks itu sempat pula beredar di tangan orang-orang yang pada malam 16 Agustus 1945 hadir dalam rapat penyusunan teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda.


Kira-kira, apa jadinya jika teks proklamasi buatan Sjahrir yang akhirnya dibacakan? Akan berubahkah wajah revolusi Indonesia, jika kata revolusi bisa disebut di situ?

Sayang saya tidak pernah membaca utuh teks proklamasi kemerdekaan yang ditulis oleh Sjahrir. Saya tidak juga menemukan teks itu dalam biografi terlengkap Sjahrir yang ditulis oleh Rudolf Mrazek.

Sjahrir, yang saya kenal dari tulisan-tulisan dia yang melimpah, adalah prototipe pemimpin pergerakan yang banyak sekali menulis tema-tema yang rumit, dari filsafat, politik, ekonomi, budaya hingga kesusasteraan. Di sekujur tulisan-tulisannya, kentara benar semangat menghargai harkat kemanusiaan dan hak-hak manusia. Pandangan ini pula yang membuatnya mengritik tajam gagasan revolusi yang penuh kekerasan seperti digelar oleh para pemuda yang bersemangat di bulan-bulan pertama kemerdekaan.

Di hari-hari pertama menjadi Perdana Menteri, Sjahrir bahkan menerbitkan buku tipis Perjuangan Kita yang banyak sekali mengritik gagasan-gagasan revolusi yang baginya berpotensi mengebiri kemanusiaan. Sjahrir selalu was-was dengan apa yang dilakukan oleh Stalin di Sovyet.

Jika demikian, saya berandai-andai, mungkinkah Proklamasi ala Sjahrir jauh lebih eksplisit menyuarakan penghormatan atas hak-hak asasi manusia seperti yang dinyatakan dengan eksplisit dalam Declaration of Inependence? Mungkinkan Sjahrir akan “membayar” absennya dia dalam sidang-sidang BPUPKI yang membuat Hatta dan Yamin harus kerepotan menahan gempuran Soekarno-Soepomo yang keukeuh menolak dimasukkannya klausul hak-hak warga negara dalam konstitusi Indonesia?

Pengandaian saya itu tentu saja hanya menjadi pengandaian karena nyatanya kita hanya mengenal teks Proklamasi yang ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, sebuah teks yang panjangnya hanya 23 kata, yang secuil pun tak berbicara ihwal hak-hak kemanusiaan. Teks proklamasi lebih mirip sebuah pengumuman. Ya, hanya sebuah pengumuman yang benar-benar umum.

Unsur pengumuman kemerdekaan sebuah bangsa sebenarnya bisa kita temukan dalam Declaration of Independence. Bedanya, Declaration of Independence juga memuat keyakinan-keyakinan filosofis yang mendasari gerakan kebangsaan Amerika. Sampai-sampai, seperti yang pernah saya baca dari paper Ignas Kleden yang diterbitkan dalam rangka peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-50, Declaration of Independence menghadirkan sebuah komposisi yang tampak seperti pemaparan yang digerakkan oleh logika Aristotelian.


Begini kira-kira komposisinya.

Premis mayor: Kita akan menemukan pernyataan yang bisa dibaca sebagai premis mayor pada paragraf kedua. Di sana tertulis: “Kami berpegang teguh pada kebenaran-kebenaran ini, bahwa semua manusia diciptakan sederajat, bahwa mereka dianugerahi pencipta-Nya Hak-hak asasi yang melekat, di antaranya adalah kehidupan, kemerdekaan dan hak untuk mencapai kebahagiaan. Untuk melindungi hak-hak itu, pemerintahan-pemerintahan pun dibentuk di antara manusia, kekuasaan mereka berasal dari yang diperintah, sehingga kapan saja sebuah bentuk pemerintah menjadi bersifat merusak terhadap tujuan ini, menjadi hak rakyat untuk menggantinya atau menghapuskannya, dan membentuk pemerintahan baru, yang berlandaskan prinsip-prinsip tertentu, sehingga bagi orang-orang, hal ini dinilai paling bisa menjamin keselamatan dan kebahagiaan mereka.

Premis minor: “Sekarang ini, sejarah raja Inggris Raya adalah sejarah perampasan dan kejahatan yang dilakukan secara berulang-ulang, yang memiliki tujuan langsung yaitu untuk mendirikan suatu tirani mutlak ….

Kesimpulan: “Karena itu, kami… dengan khidmat mengeluarkan dan mengumumkan bahwa koloni-koloni yang bersatu ini adalah berhak menjadi negara-negara yang bebas dan merdeka.

Logika Aristotelian (yang kondang dengan sebutan silogisme) dibangun oleh keberadaan dua premis yaitu premis mayor dan premis minor. Premis mayor diisi oleh pernyataan yang sifatnya umum (katakanlah universal). Sementara premis minor berisi pernyataan yang sifatnya lebih khusus. Dari sanalah kemudian dibangun kesimpulan.

Apa yang saya kutipkan di atas sebagai premis mayor sepenuhnya berisi asumsi-asumsi filosofis yang mendasar yang mengalas-dasari hak merdeka setiap bangsa, yang dalam diri setiap manusia diandaikan memiliki hak-hak dasar yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada mereka.

Sementara yang saya kutipkan sebagai premis minor berisi pernyataan situasi khusus, konkrit yang dianggap tidak sesuai dengan hak-hak dasar yang diberikan Sang Pencipta, di mana kerajaan Inggris didakwa telah menggelar sejarah perampasan dan kejahatan.

Sementara bagian yang saya kutip sebagai kesimpulan dimaknai sebagai “kata akhir” yang disepakati oleh para founding fathers Amerika sebagai jalan untuk mengembalikan dan menegakkan persamaan dasar dan hak-hak asasi manusia.

Declaration of Independence, terutama bagian-bagian yang saya sebut sebagai premis mayor, kalau saya boleh bilang, menggemakan kembali semangat yang bisa kita temukan dalam karya John Locke, terutama naskah Second Treatise of Government, yang menggambarkan dengan baik upaya Locke untuk mentransformasi hak-hak dasar warga Inggris menjadi hak-hak manusia yang sifatnya universal. Jefferson sendiri, seperti yang saya baca dari buku Profiles in Courage yang ditulis John F Kennedy, mengakui inspirasi yang diberikan John Locke.


Selain itu, semangat Declaration of Independence juga dipicu oleh seratus ribu kopi buku tipis Thomas Paine yang beredar tiga bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Amerika dibacakan pada 4 Juli 1776.

Buku tipis Paine yang berjudul Common Sense itu secara terang-terangan mengritik monarki Inggris yang diwariskan turun temurun. Paine menyodorkan pilihan untuk tunduk pada tirani Inggris ataukah kebebasan dan kebahagiaan sebagai republik yang merdeka dan mandiri. Dengan nada yang telengas, Paine menulis: “Seorang lelaki yang jujur jauh lebih berguna ketimbang semua cecunguk dan antek-antek kerajaan yang pernah ada.

Declaration of Independence, diolah oleh sebuah komite yang terdiri dari lima orang, di antaranya adalah Thomas Jefferson. Dan Jefferson, disebut-sebut telah menulis sebagian besar naskah itu. Ketika itu Jefferson baru berusia 33 tahun, 8 tahun lebih muda dari Soekarno dan 7 tahun lebih muda dari Hatta ketika keduanya bersama-sama merumuskan Proklamasi.

Declarations of Independence, yang lebih mirip sebuah esai, kontras benar bila dibandingkan dengan proklamasi yang ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, yang sama sekali tak ada argumen filosofis di sana. Poklamasi Indonesia hanya berisi pengumuman. Jika logika Aristotelian masih bisa disebut di sini, teks Proklamasi langsung meloncat pada bagian “kesimpulan”.

Di sana ada pengumuman bahwa sebuah bangsa telah menyatakan kemerdekaannya, seperti terbaca dalam kalimat pertama yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.”

Dengan cara apa kemerdekaan itu dinyatakan? Dengan cara apa kemerdekaan itu diisi? Dan untuk apa kemerdekaan itu dinyatakan?

Pertanyaan-pertanyaan itu, juga deretan pertanyaan lain, tak akan pernah kita temukan jawabannya dalam teks Proklamasi. Di sana hanya akan kita temukan sebuah pengumuman yang benar-benar umum dan sama sekali tak memberi informasi yang memadai: “Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Ada dua hal mencolok mata. Pertama, keberadaan kata “d.l.l” (Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.). Bayangkan, dalam teks yang sudah demikian pendek pun masih ada kata “d.l.l”. Jadi, teks yang sudah amat pendek itu pun masih coba diperpendek lagi.


Kedua, ketiadaan “subyek” dalam kalimat kedua (Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.).

Siapa yang memindahkan? Dari siapa dipindahkan? Jepang-kah? Bukankah Jepang tidak layak memerdekakan karena ia sendiri sudah kalah dalam perang? Sekutu-kah? Nyatanya Sekutu belum lagi datang dan baru datang pada bulan-bulan terakhir September 1945? Siapa yang akan menyusun pemindahan itu secara cermat? Soekarno-Hatta kah? Bukankah Soekarno-Hatta belum dipilih oleh rakyat Indonesia? Lagipula, adakah rakyat Indonesia dalam sebuah negara yang baru keesokan harinya dideklaraskan? Apa pula maksudnya kata “cermat” dan “tempo yang sesingkat-singkatnya” di dalam kalimat itu?

Kita tidak akan pernah menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu dari teks itu sendiri. Teks itu memang bersejarah, tapi jika membacanya hanya dalam selintas pandang, teks Proklamasi sama sekali tak ada keterangan atau pun nukilan yang bisa direnungkan sebagai kata mutiara, aforisme, quotations, atau apa pun namanya. Tak ada kata-kata yang canggih, retorika yang cemerlang, atau pun nada yang gagah. Teks proklamasi itu begitu datar, juga dingin.

Teks Proklamasi, pada level-level tertentu, tak ubahnya sebagai pengumuman yang dari sana, kelahiran sebuah bangsa yang merdeka hendak diumumkan.

Apa risikonya sebuah teks yang diniatkan hanya sebagai tulisan pengumuman? Risikonya terletak pada kesementaraan teks itu. Seperti jika kita membaca sebuah pamflet yang mengabarkan sebuah acara, begitu kita tahu di mana dan kapan acara yang diwartakan itu digelar, selesai pula tugas pamflet pengumuman itu. Setelah tugas memberi tahu atau mengumumkan itu terlaksana, teks kemudian berubah menjadi arsip.

Apa boleh buat, teks Proklamasi memang dibuat dengan tergesa-gesa. Jika Declaration of Independence sudah dirancang sejak Juni 1776, dan baru dibacakan secara resmi pada 4 Juli 1776. Sementara Proklamasi ditulis dan dibacakan hanya dalam rentang waktu tidak sampai sehari semalam.

Semuanya serba tergesa dan juga tak menentu. Kenapa orang-orang yang malam itu berkumpul di kediaman Laksamana Maeda tidak mencoba mengadopsi Mukaddimah UUD 1945 yang sudah disepakati pada penutupan sidang BPUPKI pada 17 Juli 1945, barangkali seperti Jefferson mengadopsi butir-butir pemikiran John Locke ke dalam Declaration of Independence?


Mukaddimah UUD 1945, yang tujuh kali lebih panjang dari teks Proklamasi (terdiri atas 177 kata atau 1.415 karakter), punya kemiripan dengan Declaration of Independence. Paragraf pertama Mukaddimah menyuarakan semangat yang sama dengan paragraf yang saya kutip sebelumnya sebagai premis mayor Declaration of Independence. Di sana tertulis: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Mungkin alasan tidak mengadopsi Mukaddimah UUD 1945 ke dalam teks Proklamasi digerakkan oleh kekhawatiran kemerdekaan Indonesia tak lebih sebagai pemberian Jepang, mengingat Mukaddimah UUD 1945 lahir dari BPUPKI yang merupakan bentukan Jepang.

Tapi di situlah ironinya. Seperti apa pun teks proklamasi itu, apakah diadopsi dari Mukaddimah UD 1945 yang dilahirkan oleh lembaga bentukan Jepang maupun bukan, toh Proklamasi itu disusun di rumah Laksamana Maeda, seorang perwira tinggi balatentara Jepang. Nuansa Jepang akan selalu ada dalam setiap detail upaya peralihan dan pemindahan kekuasaan itu, langsung atau tidak, disengaja atau tidak, diakui atau tidak.

Lagipula, Mukaddimah UUD 1945 berikut pasal-pasal dan ayat-ayat UUD 1945 yang dihasilkan BPUPKI disusun dengan waktu yang juga pendek. Bayangkan, waktu penyusunan UUD 1945 yang terdiri dari puluhan pasal dan kelak akan menjadi konstitusi negara, disusun dalam waktu yang lebih pendek dari penyusunan Declaration of Independence. Mukaddimah, draft UUD 1945 hingga Pancasila disusun hanya dalam “tempo jang sesingkat-singkatnja”, hanya dalam waktu 13 hari saja (5 hari dalam sidang I BPUPKI dan delapan hari dalam Sidang II BPUPKI).

Pendeknya, UUD 1945, juga dihasilkan dalam satu periode yang pendek, tergesa-gesa dan didera oleh banyak sekali ketidakpastian.

Saya pernah membaca 3 jilid Risalah BPUPKI yang disusun oleh Muhammad Yamin. Beberapa kali saya menemukan keterangan bagaimana perdebatan yang serius mendadak dihentikan oleh Radjiman Wediodiningrat, seorang bangsawan Jawa yang menjadi Ketua Sidang BPUPKI. Sering sekali Radjiman menyetop perdebatan dengan ketukan palu yang disertai seruan: “Sudah, kita stem (voting) saja!

Kadang-kadang muncul interupsi dan protes yang meminta agar perdebatan dan segala duduk perkara yang dipersoalkan dibiarkan jelas dulu. Tapi bukan sekali dua kali, jika Radjiman bersikeras berseru: “Siapa yang setuju silaken berdiri selekas-lekasnya!

Saya bisa mengerti jika Taufik Abdullah pernah berkomentar: “Sekiranya pembicaraan di sidang-sidang BPUPKI diperlakukan hanya sebagai sumber sejarah pemikiran, barangkali kita akan berhadapan dengan sumber sejarah yang menjengkelkan.

Bagaimana pun, dengan gaya “kita stem saja” itu, sebuah konstitusi telah berhasil dirumuskan. Dengan perdebatan-perdebatan yang seringkali belum tuntas, bentuk negara, wilayah republik, struktur negara dan pemerintahan berhasil dibentuk dalam waktu yang begitu terbatas (karena waktunya memang dibatasi oleh Jepang).

Dari kiri ke kanan: Dr. Radjiman Wediodiningrat, Kusumo Yudo, Raden Mas Ngabeihi. (Sumber: Memory of Netherlands). Sebelah kanan adalah patung Dr. Radjiman di Ngawi.

Begitu juga teks Proklamasi. Pernyataan kemerdekaan yang sudah dimimpi-mimpikan puluhan tahun sebelumnya, mau tidak mau, harus dirumuskan dan diselesaikan dalam waktu beberapa jam saja, dipenuhi ketergesa-gesaan, ketidakpastian dan juga keraguan.

Semuanya, baik UUD 1945 berikut Mukaddimah-nya dan juga teks Proklamasi, dibuat dalam (pinjam kalimatnya Proklamasi) “tempo yang sesingkat-singkatnya”.

Bagi saya, baik teks Proklamasi maupun teks-teks yang dihasilkan oleh BPUPKI, lebih merupakan dokumen yang merekam dengan baik keberanian sekaligus ketakutan, keyakinan sekaligus keraguan, kekeras-hatian sekaligus juga kerendah-hatian.

Keberanian, keyakinan dan kekeras-hatian itu tercermin dari keberhasilan mereka menyelesaikan UUD 1945 dan juga teks Proklamasi yang begitu pendek itu.

Mereka, para founding fathers itu, menyusun semuanya dalam keyakinan bahwa biar bagaimana pun negara Indonesia yang merdeka mesti direalisasikan. Mereka berada dalam situasi yang tak memungkinkan mereka kembali pada masa silam. Mereka sudah tak mungkin lagi mempercayai nasib mereka diserahkan kepada orang-orang asing. Nasib mereka mesti diserahkan pada diri sendiri.

Mereka tak bisa lagi berlama-lama berpikir dan merenung. Bukan karena mereka tak mampu berpikir dan tak mampu merenung. Sebagian terbesar dari mereka adalah para penulis, pemikir dan intelektual yang tangguh.

Masalahnya, Jepang sudah kalah dan Sekutu hanya tinggal menunggu waktu untuk meringkus semuanya. Situasi inilah yang membuat mereka tak bisa lagi banyak merenung dan berpikir dan akhirnya diam-diam sepakat dengan gaya “Kita stem saja” yang dilakukan Radjiman berkali-kali dalam sidang BPUPKI.

Orang yang begitu berhati-hati dalam berpikir dan bertindak seperti Hatta pun akhirnya larut dalam arus “Kita stem saja” itu. Dalam situasi-situasi genting itu, barangkali orang-orang seperti Hatta ingat kata-kata Hamlet, pangeran peragu dan bimbang dari Denmark dalam drama Shakespeare, yang akhirnya berani juga bertindak seraya menarik kesimpulan bahwa terkadang berlarut-larut dalam pikiran, “sebagian membuat kita arif, dan tiga bagian membuat kita pengecut.

Adalah tidak masuk akal berharap para founding fathers itu bisa menyelesaikan semuanya dengan baik, sempurna, tanpa lobang di sana-sini, sama tidak masuk akalnya dengan memperlakukan semua fondasi yang mereka letakkan sebagai barang keramat yang tak tersentuh.


Proklamasi dan juga draft UUD 1945 hasil sidang BPUPKI tidak lahir dari sebuah “jamuan makan malam yang rapi, tenang, dan diatur dengan tata krama secermat para bangsawan Inggris mengatur sebuah resepsi”.

Jika hari ini negara-bangsa yang mereka bidani, berdiri goyah oleh berderet masalah, saya lebih percaya bahwa negara ini telah terlalu lama “salah urus”.

Saya tidak tertalu tertarik dengan orang-orang yang percaya negara ini “sudah salah dari sononya”. Kesimpulan bahwa negara ini “sudah salah dari sononya” adalah argumen yang tidak mau tahu betapa tidak mudahnya mengambil keputusan dan merumuskan sesuatu dalam situasi yang tergesa-gesa dan penuh ketidakpastian.

Saya belum bisa mengerti argumen bahwa negara ini “sudah salah dari sononya”. Jika “sudah salah dari sononya” sama dengan menyalahkan sikap para pendiri republik ini untuk berani mengambil sikap dan keputusan untuk menyatakan merdeka, apa alternatif lainnya? Tetap membiarkan diri dalam tindasan kolonialisme? Menyerahkan semuanya pada apa yang akan diberikan oleh arus sejarah?

Pada momen seperti itulah mereka memanfaatkan betul apa yang dipercaya oleh kaum idealisme Jerman sebagai “kebebasan bertindak dan memilih” atau dalam kata-kata John F Kennedy, pada halaman-halaman awal Profiles in Courage, yang menjadi salah satu favorit saya: “Turut melibatkan diri (dalam sejarah) jauh lebih banyak artinya ketimbang sekadar berjalan bersama.

Mereka diliputi oleh suasana sakral eksistensial yang disertai oleh sense of destiny: tiba-tiba mereka berada dalam situasi ketika corak dan arah masa depan bangsa ini sedikit banyak tergantung dari skenario yang akan mereka tulis.

Mestikah diherankan jika sepanjang proses itu berbagai ketidakpastian dan keraguan tentang kesesuaian dari segala yang mereka bayangkan dan tuliskan dengan realitas masa depan menguar di mana-mana. Mereka sadar bahwa situasinya masih serba terbuka pada segala kemungkinan dan kesempatan, tetapi juga masih terbuka dari segala macam kemungkinan bencana dan nestapa.

Proklamasi adalah dentang bel yang menyatakan bahwa para pendiri Republik ini bersiap untuk masuk ke alam sejarah yang tak sepenuhnya mereka mampu prediksi.

Dengan cara itulah barangkali kita bisa lebih memahami kenapa Proklamasi disusun dengan nada yang begitu datar, dingin dan begitu pendek. Mereka terlalu gentar dan gemetar untuk sok-sokan menyusunnya dengan nada yang indah, seperti sebuah libretto dalam pentas opera yang kerap dihadiri Sjahrir di negeri Belanda selama masa kuliah, apalagi untuk menyusun Proklamasi dengan nada yang gagah dan filosofis.


Dengan mencoba memahami situasi eksistensial yang serba mencekam itulah saya mencoba memahami bagaimana mungkin kata “d.l.l.” bisa muncul dalam teks Proklamasi yang memang sudah benar-benar pendek itu.

Biarlah saya mengutip kata-kata Goenawan Mohamad: “D.l.l.” adalah pengakuan, jika “kemerdekaan” adalah sebuah wacana, ia sebuah wacana yang belum selesai.

Keberadaan kata “d.l.l.” dalam teks Proklamasi, bagi saya, adalah pengakuan bahwa terlalu banyak hal yang tidak pasti dari masa depan negara yang sedang mereka bidani. Selalu akan ada “d.l.l.” dalam hidup ini, sesuatu yang tak terpetakan, serupa terra incognita, sesuatu yang tak selalu mampu dirumuskan.

Soekarno, dalam rapat PPKI yang membahas konstitusi Republik Indonesia pada 18 Agutus 1945, merumuskan kerendah-hatian itu dengan nyaris eksplisit. UUD 1945, kata Soekarno, adalah sebuah UUD kilat. Soekarno bilang: “… Tuan-tuan semuanya tentu mengerti, bahwa undang-undang dasar yang kita buat sekarang ini, adalah undang-undang dasar sementara. Kalau boleh saya memakai perkataan: ini adalah undang-undang dasar kilat. Nanti kalau kita telah bernegara di dalam suasana yang lebih tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali majelis perwakilan rakyat yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna.

Yang mengejutkan, apa yang tak bisa diprediksi dan dirumuskan itu, hal ihwal yang saya sebut sebagai “d.l.l.” itu, sudah harus mereka telan hanya beberapa jam setelah teks Proklamasi itu dibacakan.

Pada sore hari 17 Agustus 1945, Hatta didatangi oleh seorang opsir Angkatan Laut yang mengaku mambawa pesan dari orang-orang dari daerah Timur. Dengan nada setengah mengancam, opsir itu menyebutkan bahwa orang-orang di daerah Timur keberatan jika Mukaddimah UUD 1945 mencantumkan kata-kata “kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Keesokan paginya, sebelum sidang PPKI dimulai, Hatta berhasil meluluhkan orang-orang macam Ki Bagus Hadikoesoemo, KH Mas Mansur hingga KH Wachid Hasjim yang mewakili kalangan Islam. Dari situlah kata-kata keramat yang dikenal sebagai Jakarta Charter di-delete dalam waktu yang tak sampai sejam.

Opsir yang mendatangi Hatta itu adalah wakil dari apa yang disebut sebagai realitas yang tak pernah bisa diprediksi.


Adalah menyedihkan jika 14 tahun kemudian, Soekarno justru mengeluarkan Dekrit Presiden yang tidak hanya menghapuskan UUDS 1950 tetapi juga memberangus hasil kerja Dewan Konstituante selama empat tahun lebih. Apa yang sebelumnya diakui oleh Soekarno sebagai “UUD kilat” justru ditabalkan sebagai satu-satunya konstitusi yang paling sempurna atau menjadi "UUD keramat".

Dengan mengkampanyekan kembali pada UUD 1945 dan menabalkan UUD 1945 sebagai sosok yang tak boleh disentuh, mereka (termasuk Soekarno ketika melansir Dekrit Presiden 1959) sama saja merendahkan generasi Indonesia yang akan datang.

Bukankah dengan terus-terusan mengeramatkan UUD 1945 sama saja dengan menganggap bahwa generasi Indonesia sampai kapan pun tidak akan mampu menandingi generasi 1945 yang telah lebih dahulu merumuskan UUD 1945 dan teks Proklamasi. Dan seakan-akan generasi 1945 adalah puncak kejeniusan manusia Indonesia yang tak mungkin lagi dilampaui generasi sesudahnya?

Sungguh menjadi sesuatu yang memiriskan dan memedihkan hati jika bangsa yang kemerdekaannya dinyatakan lewat sebuah teks sederhana, yang jauh dari nada sombong itu, prosesnya dilalui oleh kematian ribuan para patriot serta ribuan orang yang mesti dikirim ke kamp konsentrasi Boven Digoel. Dan ternyata juga meminta tumbal yang tak berbilang, dari mulai orang-orang Timor Timur, Papua, Aceh, hingga orang-orang PKI.

Amerika Serikat, yang kemerdekaannya dinyatakan lewat sebuah teks yang serius dan penuh pertimbangan filosofis, toh tetap saja tak mampu mencegah berlangsungnya Perang Sipil antara daerah Utara (yang bercorak industrialis dan anti-perbudakan) dengan daerah Selatan (yang agraris dan penyokong perbudakan) yang memakan korban jiwa yang melimpah ruah.

Saya bisa saja menyebut korban-korban yang jatuh itu sebagai bagian dari proses “pergolakan internal”. Hanya saja, saya khawatir, frase “pergolakan internal” itu terlalu sombong sekaligus juga terlalu murah untuk menjelaskan ribuan nyawa yang melayang.

Pada titik inilah kata “d.l.l.” dalam teks Proklamasi hadir dan minta dibaca seperti saat saya membaca Traktat Toleransi yang ditulis Voltaire pada 1763.

Ditulis oleh: Zen
https://pejalanjauh.blogspot.com/2007/07/teks-itu-begitu-dingin-dan-datar.html?m=1

Sunday, August 13, 2017

Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa


Jauh sebelum Indonesia merdeka hampir 72 tahun yang lalu, para pendiri bangsa sudah berbicara tentang dua kekuatan nasional kembar yang tidak bisa dipisahkan: nasionalisme politik dan nasionalisme ekonomi. Nasionalisme politik bertujuan untuk mengubah status bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka, dan cita-cita mulia itu telah tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Tonggak 17 Agustus adalah deklarasi lahirnya sebuah negara baru di gugusan kepulauan Nusantara: negara Indonesia merdeka yang berdaulat penuh.

Sekalipun harus bertempur selama empat tahun antara 1945-1949 dalam kancah revolusi nasional, karena penjajah Belanda masih tidak mau hengkang dari negeri ini, akhirnya dengan korban yang tidak sedikit, kita menang. Baru pada Desember 1949, Belanda bersedia mengakui Indonesia sebagai negara baru, karena memang tidak punya pilihan lain lagi. Konstelasi politik global telah berubah secara drastis, sistem penjajahan harus diakhiri. Atau dalam ungkapan Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”


Dengan kemerdekaan bangsa ini, nasionalisme politik tidak berarti telah rampung dengan tugasnya. Sama sekali belum, karena untuk mengisi kemerdekaan bangsa nasionalisme politik harus bergandengan tangan dengan saudara kembarnya berupa nasionalisme ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 (sebelum amendemen) dengan tepat memberi dasar konstitusional untuk nasionalisme ekonomi ini. Di bawah Bab XIV tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 33 itu memerintahkan: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ironisnya, sila kelima Pancasila berupa: “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang antara lain dijabarkan dengan rinci dalam Pasal 33 itu tidak berjalan mulus setelah batang usia republik ini hampir mendekati 72 tahun. Ini sebuah kelalaian konstitusional yang harus dikoreksi secara berani dan tegas, jika kita memang ingin melihat bangsa ini benar-benar merdeka 100%, sebuah ungkapan yang selalu diteriakkan Tan Malaka di masa revolusi kemerdekaan.

Nasionalisme ekonomi telah lama dibungkam oleh perusahaan-perusahaan asing dengan modal hampir tanpa batas atas penguasaan mereka di ranah perbankan, pertambangan, telekomunikasi, perkebunan, dan jangan lupa di industri asuransi jiwa terutama.


Kita tengok selintas perusahaan asuransi. Tulisan Wan Ulfa Nur Zuhra dalam medsos di bawah judul “Asing Mencengkeram Industri Asuransi Jiwa” (26 Juli 2016) membeberkan betapa dahsyatnya gurita asuransi asing itu menguasai industri perasuransian Indonesia. Dikatakan bahwa dari total aset asuransi jiwa senilai Rp. 368,5 triliun, sebesar 74,37% adalah milik asing, seperti PT Prudential Life Assurance (barasal dari Inggris), PT AIA Financial (Hong Kong), PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Kanada), PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Jerman), dan berapa lagi milik bangsa-bangsa Timur Jauh lainnya seperti PT Great Eastern Life Indonesia, PT Hanwha Life Insurance Indonesia, dan PT Tokio Marine Life Insurance.

Di sisi lain, ada dua perusahaan asuransi milik orang Indonesia: PT Asuransi Jiwa Bumiasih dan PT Asuransi Jiwa Nusantara telah dinyatakan pailit oleh pengadilan atas permintaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Akibatnya, yang menjadi korban adalah para pemegang polis yang telah membayarkan premi sebelumnya, sehingga menjadi hangus begitu saja. Kasus ini telah semakin memperburuk citra perusahaan asuransi lokal, padahal beberapa asuransi milik nasional masih ada yang bagus, seperti PT Asuransi Wahana Tata dengan 70 kantor dan 1.200 karyawannya di seluruh Indonesia. PT Asuransi Jiwasraya, PT Jasa Raharja, dll.

Akan tetapi PT Asuransi Bumi Putera 1912, industri asuransi tertua di Indonesia, kini nafasnya sedang Senin-Kamis. Semoga pembenahan total yang sedang berjalan sekarang terhadap asuransi ini akan bisa menyelamatkan perusahaan ini yang dulu pernah menjadi ikon di dunia asuransi nasional.


Tidak berbeda dengan nasib asuransi nasional, dunia perbankan, perkebunan, pertambangan, telekomunikasi, dan lain-lain juga telah “tergadai” kepada pihak asing. Data dalam medsos dari tulisan Suardi dengan judul “Aset Ekonomi Indonesia Dikuasai Asing” (15 Feb. 2016) memberikan angka-angka di bawah ini sebagai bukti telanjang betapa imperialisme ekonomi itu telah mencekik leher bangsa ini. Penguasaan asing atas industri perbankan sudah berada pada angka 70%, pertambangan 85%, otomotif 99%, perkebunan 60%, telekomunikasi 70%, jasa 70%, tanah 93% (konglomerat Indonesia plus asing), minyak dan gas 88%.

Angka penguasaan tanah 93% itu adalah sebuah lampu merah tanda bahaya yang serius. Dari 93% itu dibagi antara konglomerat Indonesia dan asing berbanding menjadi 80% : 13%. Lalu yang tersisa untuk rakyat Indonesia lain yang jumlahnya lebih dari 250 juta hanya tinggal 7%. Saya tidak tahu persis apakah angka-angka ini cukup valid, tetapi andaikan berbeda, selisihnya saya kira tidak akan terlalu banyak.

Jika demikian realitas getirnya yang diawali sejak Orde Baru (1966-1998) dan berlanjut hingga sekarang, maka pertanyaan panasnya adalah: di mana Pancasila, di mana Pasal 33 UUD? Pertanyaan ini harus dijawab segera oleh pemerintahan Jokowi-Kalla dan elite Indonesia secara keseluruhan. Atau kita harus siap-siap untuk menjadi bangsa kuli yang hina-dina di muka bumi, tetapi sering dihibur dengan demo itu?

Ahmad Syafii Maarif,
Penulis Kolom RESONANSI Republika
REPUBLIKA, 20 Juni 2017

Saturday, March 11, 2017

Konteks Kunjungan Raja Salman


Kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017 menjadi topik tren (trending topic), baik di media arus utama maupun media sosial selama beberapa minggu terakhir. Ini adalah babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi setelah kunjungan terakhir Raja Arab Saudi 47 tahun lalu.

Kunjungan ini memang fenomenal. Ini kunjungan kenegaraan oleh kepala negara sahabat yang terbesar sejak Indonesia merdeka. Jauh lebih besar daripada kunjungan Presiden Barack Obama pada 2010. Bagi Arab Saudi, kunjungan kenegaraan ke Indonesia kali ini juga kunjungan ke luar negeri terbesar dan terlama. Dengan jumlah anggota rombongan mencapai 1.500 orang, kunjungan ini jauh lebih besar daripada kunjungan ke Malaysia pada 26-28 Februari 2016 yang "hanya" diikuti sekitar 600 anggota rombongan.

Kunjungan fenomenal ini bukanlah sebuah kebetulan. Konstelasi politik global dan regional di Timteng (Timur Tengah) serta faktor-faktor ideosinkretik ikut melatarbelakangi kunjungan ini.


Perubahan konstelasi regional
Perbaikan hubungan antara AS (Amerika Serikat) dan negara-negara Barat pada umumnya dengan Iran seputar isu nuklir Iran mengubah total peta politik dan perimbangan kekuatan di Timteng. Puncaknya adalah ditandatanganinya Comprehensive Agreement on the Iranian Nuclear Program di Lausanne, 2 April 2015 oleh Iran dengan tujuh pihak (AS, Rusia, Perancis, Jerman, China, Inggris, dan Uni Eropa). Hubungan Arab Saudi (bersama lima negara Teluk lainnya) dengan  Iran dan AS (bersama negara Barat lainnya) adalah segitiga hubungan yang sangat unik. Segitiga hubungan ini menjadi pilar konstelasi politik dan perimbangan kekuasaan di Timteng.

Arab Saudi adalah negara terbesar di Timteng dan praktis menjadi sekutu utama AS di Timteng sejak Revolusi Iran 1979. Intensitas saling ketergantungan kedua negara sangat tinggi. Bagi Saudi, AS adalah penyuplai senjata dan sistem pertahanan utama. Pada periode 2011-2015, Saudi adalah pembeli terbesar alutsista dari AS. Selain itu, AS adalah penyedia payung politik dan keamanan utama yang menjadikan Saudi negara teraman di Timteng selama ini.

Sementara itu, bagi AS, Saudi adalah penyuplai minyak utama dan salah satu dari pemegang terbesar surat utang Pemerintah AS. Menurut data resmi Pemerintah AS, Saudi memiliki surat utang Pemerintah AS senilai 116,8 miliar dollar AS dengan total kepemilikan dana dan aset di AS mencapai sekitar 750 miliar dollar AS. Diyakini bahwa langkah apa pun yang akan dilakukan Saudi untuk menggerakkan aset sebesar itu di AS, akan memiliki dampak luas terhadap perekonomian AS secara keseluruhan.


Sementara itu, AS dan Iran tak pernah memiliki hubungan diplomatik resmi sejak Revolusi Iran. Selama beberapa dekade AS melihat Iran sebagai salah satu ancaman utama. AS menganggap Iran, melalui proksi-proksinya, sebagai sponsor utama terorisme di Timteng. Presiden Bush bahkan menyebut Iran bagian dari "persekutuan iblis" (axis of evil). Manifestasi paling nyata dari perseteruan AS-Iran adalah isu program nuklir Iran yang berangkat dari dugaan bahwa Iran memiliki aspirasi membangun persenjataan nuklir.

Di lain pihak, hubungan Saudi-Iran selalu kental dengan persaingan pengaruh di kawasan Timteng. Persaingan itu menjadi semakin kental karena bernuansa rasial (Arab-Persia) dan sektarian (Sunni-Syiah). Saudi menganggap Iran sebagai bahaya nyata, bahkan mungkin lebih nyata ketimbang Israel. Faktor keislaman (baca: Organisasi Kerja Sama Islam) faktanya adalah satu-satunya faktor yang menjadikan kedua negara tetap memiliki komunikasi resmi selama ini.

Dengan konstelasi yang demikian, perbaikan hubungan AS-Iran pasca April 2015 jelas seperti mimpi di siang bolong bagi Saudi. Ini menjadikan Saudi sadar bahwa mereka tidak dapat lagi bergantung sepenuhnya kepada sekutu Barat, khususnya AS. Ini menyadarkan Saudi untuk membangun kembali silaturahmi dan persekutuan dengan kekuatan-kekuatan dunia lainnya yang selama ini terabaikan. Dalam hal ini, negara-negara besar di dunia Islam adalah pilihan paling realistis.

Arah baru ini terekam jelas saat Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi melakukan kunjungan kehormatan  pertama kali kepada Raja Salman di Jeddah, Mei 2015. Dalam pertemuan itu, Raja Salman menegaskan keinginannya memperkuat kembali hubungan bilateral dengan negara-negara Islam. "On the top of the list is Indonesia (nomor satu dalam daftar itu adalah Indonesia)," ucap Raja Salman ketika itu.


Babak baru hubungan bilateral
Melihat konstelasi politik yang berkembang di kawasan Timteng itu pastilah bukan suatu kebetulan jika Presiden Joko Widodo memerintahkan Menlu Retno Marsudi melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada Mei 2015, hanya empat bulan sejak Raja Salman naik takhta. Dalam kunjungan tersebut, Menlu Retno diterima oleh Raja Salman dan menjadikannya pejabat tinggi perempuan pertama dari negara sahabat yang diterima langsung oleh Raja Salman.

Kunjungan Menlu Retno itu disusul dengan kunjungan yang lebih tinggi dengan kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi kepada Raja Salman pada September 2015. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi menjadi kepala negara pertama yang disambut langsung Raja Salman di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Dalam kunjungan itu, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan Star of the Order of King Abdulazis Al-Saud, penghargaan yang sama dengan yang pernah diberikan Raja Arab Saudi kepada Presiden Obama sebelumnya.


Kunjungan yang merupakan babak baru dalam hubungan bilateral ini muncul seperti gayung bersambut bagi kedua negara. Bagi Indonesia, kunjungan itu sejalan dengan strategi Presiden Jokowi memperluas pasar perdagangan dan sumber investasi bagi Indonesia. Kunjungan itu sekaligus membuka jalan bagi Indonesia, sebagaimana diharapkan umat Islam di Indonesia, agar Indonesia dapat memainkan peran lebih besar di dunia Islam.

Mengingat jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi mendekati angka 500.000, tidak terhindarkan, isu perlindungan TKI di Saudi tetap menjadi salah satu isu penting dalam peningkatan hubungan bilateral ini. Namun, Presiden Jokowi dan Menlu Retno jelas ingin membawa hubungan kedua negara ke babak baru "beyond migrant workers issue". Hubungan bilateral yang selama ini banyak "tersandera" oleh isu-isu perlindungan TKI, harus mulai merambah ke isu-isu lebih strategis seperti isu ekonomi, keamanan internasional, kerja sama pertahanan dan penguatan OKI.

Bagi Arab Saudi, tidak terelakkan, kunjungan Presiden Jokowi dan Menlu Retno pada 2015 mengirimkan pesan bahwa Indonesia adalah "friend indeed, friend in need (sahabat sejati yang hadir saat dibutuhkan)" bagi Arab Saudi. Sebagai respons atas kunjungan tersebut, jumlah pertukaran kunjungan tingkat tinggi di antara kedua negara dalam dua tahun terakhir mencapai intensitas tertinggi dalam beberapa dekade.

Demi menghormati tamu dari Kerajaan Arab Saudi, Bu Susi Pujiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan pun "terpaksa" memakai kerudung.

Faktor Raja Salman
Indonesia memiliki tempat khusus di hati Raja Salman. Saat menjadi Gubernur Riyadh selama 48 tahun, beliau selalu hadir dalam resepsi diplomatik dalam rangka HUT RI yang diselenggarakan oleh KBRI Riyadh. Hal ini selalu membuat negara lain "cemburu". Dalam kehidupan dan tata krama diplomatik, kehadiran tingkat tinggi dalam resepsi diplomatik suatu negara adalah simbol pentingnya negara itu bagi pemerintah setempat.

Raja Salman, saat itu masih berstatus pangeran, adalah inisiator pembentukan rumah sosial khusus wanita di Riyadh untuk menampung dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi tenaga kerja wanita asing. Hal ini membuat penyelesaian masalah tenaga kerja wanita (TKW) di Riyadh dan sekitarnya jauh lebih mudah dibandingkan di wilayah Jeddah dan sekitarnya. Pada masa beliau menjadi menteri pertahanan tahun 2014, untuk kali pertama Indonesia-Arab Saudi menandatangani perjanjian kerja sama di bidang pertahanan.

Alasan Raja Salman memiliki perhatian khusus kepada Indonesia ini mendapatkan jawabannya saat beliau menerima Menlu Retno pada Mei 2015. Beliau memulai percakapannya dengan kalimat, "Bangsamu adalah bangsa orang-orang baik." Beliau menceritakan pengalaman-pengalaman pribadi beliau saat masih kecil. Pengalaman-pengalaman itu berbekas mendalam pada diri beliau.

Raja Salman bin Abdulaziz dicium keningnya oleh Sheikh Hussain Yee Abdullah, Kepala Mubaligh PERKIM, Kuala Lumpur, Malaysia.

Sejarah menunjukkan bahwa jauh sebelum Arab Saudi mengalami oil boom dan menjadikannya salah satu negara terkaya di dunia, bahkan jauh sebelum negara Arab Saudi terbentuk, masyarakat Indonesia sudah ada yang bermigrasi ke dua Tanah Suci, Makkah dan Madinah. Mereka bermukim di kedua Tanah Suci sebagai santri, ulama, dan syeikh di berbagai madrasah di Tanah Suci. Merekalah orang-orang yang memakmurkan dan merawat kedua tempat suci saat Arab Saudi belum memiliki kemampuan merawatnya.

Setidaknya terdapat tiga ulama Indonesia yang pernah menjadi imam Masjidil Haram, yaitu Syeikh Junaid al-Betawi, Syeikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, dan Syeikh Ahmad Khatib al-Minagkabawi. Bahkan, pendiri dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, keduanya belajar ilmu keislaman di Makkah.

Dengan gambaran yang demikian, kunjungan fenomenal Raja Salman ke Indonesia bukanlah suatu kebetulan. Selain karena faktor Raja Salman pribadi, faktor politik internasional dan kepiawaian Presiden Jokowi memanfaatkan momentum pun ikut melatarbelakanginya. Masalahnya kemudian, bagaimana kita bisa memanfaatkan kunjungan ini bagi keuntungan kedua negara.

Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud bersama Presiden Joko Widodo.

Keberhasilan pelaksanaan kunjungan ini, termasuk kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangani, adalah satu hal. Namun, ukuran yang lebih penting bagi keberhasilan kunjungan ini baru bisa dilihat jika terdapat peningkatan secara konsisten dalam beberapa tahun ke depan.

Seberapa banyak saling kunjungan tingkat tinggi, seberapa banyak terjadi kenaikan volume perdagangan bilateral, seberapa banyak investasi Arab Saudi di Indonesia, seberapa banyak kedua negara bisa mengambil peran bersama di forum OKI (Organisasi Konferensi Islam), seberapa banyak kedua negara dapat mengambil inisiatif bersama untuk kebaikan dunia Islam, dan lain-lain.

Momentum sudah diciptakan. Saatnya semua komponen bangsa di kedua negara mengambil peran untuk mengisinya. Bukan hanya pemerintah (first tract diplomacy), melainkan juga masyarakat luas (second track diplomacy). Selamat datang Raja Salman!

Lalu Muhamad Iqbal
Pengamat Isu-isu Strategis,
Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI
KOMPAS, 1 Maret 2017


Signifikansi Kunjungan Raja Salman

Sejak kedatangan Raja Faisal bin Abdul Aziz pada Juni 1970, 47 tahun yang lalu, sampai kemarin belum ada Raja Saudi yang berkunjung ke Indonesia. Hal itu berbeda dengan Indonesia yang semua presidennya sejak Soekarno sampai Joko Widodo pernah berkunjung ke Arab Saudi. Arab Saudi cenderung mengabaikan Indonesia. Yang menarik peran diplomasi Saudi di Indonesia lebih didominasi atase agama.

Sampai hari ini, Kedutaan Arab Saudi di Jakarta tidak menempatkan seorang atase perdagangan. Indonesia cenderung dipersepsikan imajiner oleh negara tersebut. Hubungan bilateral kedua negara lebih kepada isu primordialisme. Hal itu sah-sah saja. Bukankah kemerdekaan Indonesia pertama-tama diakui oleh bangsa-bangsa Timur Tengah, di antaranya Arab Saudi, di saat Barat hanya bisa diam?

Tidak ada alasan kuat bagi Arab Saudi untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai mitra strategis. Lihat saja 29% kebutuhan minyak dalam negeri Indonesia diimpor dari Arab Saudi dan jumlah itu diyakini akan terus meningkat. Kedatangan Raja Salman diharapkan bukan hanya spektakuler dalam jumlah rombongan yang dibawa, sekitar 1.500 orang, di antaranya 25 pangeran, dan 10 menteri, juga spektakuler dalam nilai investasi. Mudah-mudahan US$25 miliar investasi yang direncanakan hingga 5 tahun ke depan dapat terealisasi.

Raja Salman bin Abdulaziz bersama Ketua DPR-RI, Setya Novanto.

Pertimbangan Saudi
Saat ini sangat sulit bagi Arab Saudi menjadikan Amerika Serikat sebagai main reference. Bukan hanya Trump effects yang 'fasis' dengan negara-negara Timur Tengah dan Islam lainnya, walaupun Arab Saudi bukan bagian dari tujuh negara yang dilarang masuk AS. Namun, geliat ekonomi Asia yang perlahan tapi pasti telah mengagetkan bukan hanya Amerika, melainkan juga Eropa secara keseluruhan. Jadi, masalah kawasan juga menjadi pertimbangan yang penting bagi Saudi.

Konflik Suriah yang tidak jelas muaranya membuat posisi Saudi agak sulit. Amerika dalam kasus Suriah sulit untuk diandalkan. Padahal, ketika terjadi konflik-konflik di Timur Tengah, negara-negara Islam, dan negara-negara dunia ketiga lainnya, biasanya Amerika vs Rusia yang menjadi pemutus dan pengadilnya. Khusus untuk kasus Suriah berbeda. Amerika hari ini sangat sibuk dengan masalahnya sendiri.

Sebanyak 34 aliansi militer di bawah komando Riyadh tampaknya belum ampuh menggoyahkan pemerintahan Basyar Assad yang dibekingi Iran dan promotornya, Rusia. Indonesia bermain cukup cantik dengan tidak bergabung dalam aliansi militer tersebut dan tidak pula bermakmum kepada Iran. Saya melihat, Arab Saudi mencoba 'meminang' Indonesia dengan 'mahar' primordialisme yang progresif seperti kuota haji, kerja sama pendidikan, dan sosial budaya serta kemitraan strategis seperti investasi ekonomi dan keamanan.


Dalam hal ini pemerintahan Jokowi bisa memainkan dua peran sekaligus. Peran pertama kepentingan politik pemerintahannya dan peran kedua tentunya kepentingan nasional Indonesia. Untuk kepentingan politik, Presiden Jokowi harus betul-betul memanfaatkan kunjungan Raja Salman sebaik mungkin. Saat ini ada persepsi masif bahwa pemerintahan sekarang diduga kurang mesra dengan umat Islam. Seolah-olah dipersepsikan ada perseteruan istana versus umat Islam. Belum lagi ditambah isu Tiongkokisasi. Kunjungan Raja Salman dengan jumlah rombongan yang fantastis diangkut dengan tujuh pesawat Boeing berbadan besar bisa 'dibungkus' untuk menepis isu tersebut.

Untuk kepentingan nasional Indonesia, banyak sekali yang harus diperoleh dari kunjungan ini. Selain masalah kuota haji, juga harus dibahas ketenagakerjaan, pendidikan, dan budaya. Terkait dengan masalah pendidikan, tak sebanding jumlah mahasiswa Arab Saudi di Indonesia dengan yang ada di Malaysia. Apalagi jumlah mahasiswa mereka di Indonesia tak sebanding dengan jumlah pelajar Indonesia di Arab Saudi yang mencapai ribuan. Padahal Indonesia punya kampus-kampus hebat seperti UI, ITB, dan UGM.


Dialektika global
Selain itu, pemerintah harus meyakinkan Arab Saudi untuk membuka ruang investasi ekonomi yang besar di negeri ini. Nilai investasi Arab Saudi di Indonesia berada pada urutan ke-57 di bawah Afrika Selatan. Saya yakin, jika hal itu bisa dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi, bukan tidak mustahil sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui, baik kepentingan politik maupun kepentingan nasional.

Sebetulnya Saudi pun sangat berkepentingan datang ke Indonesia. Mungkin ada yang bertanya, "Kenapa Raja Salman, raja dari sebuah kerajaan dengan hukum Islam yang sangat ketat, malah berlibur ke Bali?" Menurut analisis saya, Raja Salman sangat cerdas dan piawai membangun dialektika logika global. Saat ini ada kecenderungan penelitian ––belum tentu benar juga adanya–– bahwa gerakan terorisme dan radikalisme di dunia internasional, akar genealoginya berasal dari paham Wahabisme yang literal dan puritan.

Pendapat itu sangat menyudutkan dan merugikan pemahaman keagamaan yang hidup di Arab Saudi. Dengan berkunjungnya Raja Salman ke Bali, destinasi wisata kelas wahid di dunia, hemat saya, Saudi ingin mengatakan kepada dunia, "Kami bangsa yang sangat human. Buktinya kami berlibur ke Bali." Investasi Saudi di Indonesia tidak berada pada angka yang membanggakan. Sangat jauh di bawah Tiongkok dan Jepang. Meminang Indonesia harus dimulai dari pintu investasi yang besar. Di era seperti ini, teori hubungan internasional mengatakan national security sebuah bangsa dan aliansinya dibangun berdasarkan ketahanan ekonomi.

Terakhir, primordialisme kunjungan Raja Salman ke Indonesia serasa hambar. Tak ada kerja sama atau pertemuan khusus antara pihak kerajaan dan pimpinan ormas Islam serta para ulama. Atau bisa jadi, ini justru merupakan bagian dari strategi humannya Arab Saudi seperti layaknya Bali dijadikan destinasi liburan.

Abdul Muta’ali,
Direktur Pusat Kajian Timur Tengah Universitas Indonesia
MEDIA INDONESIA, 1 Maret 2017

Saturday, March 26, 2016

Penjajahan Dunia Kolonialisme Maritim


Memang tidak bisa disangkal segala tindakan Tiongkok di kawasan Laut Tiongkok Selatan (LTS), mencerminkan kebangkitan kolonialisme abad ke-21 ––apa yang disebut di kolom ini sebagai “kolonialisme maritim”. Indikasi kolonialisasi oleh Tiongkok di LTS sudah lama terjadi mulai dari klaim sembilan (atau 10, belum jelas) garis putus-putus, pembuatan “pulau palsu”, rencana membangun “offshore banking” di Pulau Woody di Kepulauan Paracel, maupun keputusan terkait dengan kedaulatan maritim unilateral oleh Tiongkok.

Indikasi terakhir muncul di sidang Kongres Rakyat Nasional Tiongkok (semacam parlemen), ketika Ketua Mahkamah Agung RRT Zhou Qiang mengusulkan rancangan legislasi yang disebut sebagai Guoji Haishi Sifa Zhongxin (Pusat Peradilan Maritim Internasional). Usulan di sidang penting terkait masalah yudisial Tiongkok, menjadi indikator kuat bahwa selama ini Tiongkok menerapkan “kolonialisme maritim” di kawasan klaim tumpang tindih kedaulatan di LTS.

Sifat kolonialisme sebenarnya sudah ada dalam sejarah panjang Tiongkok, setidaknya muncul pada saat dinasti Ming (1368-1644) yang kebanyakan oleh para sejarawan ahli Tiongkok menyebutnya sebagai “proto maritime colonialism” (kolonialisme maritim kuno) dikaitkan dengan pelayaran Laksamana Zheng He (yang tidak pernah mendarat di Kepulauan Nusantara seperti diduga banyak pihak).


Kolonialisme maritim di kawasan LTS merupakan upaya rekayasa ulang secara menyeluruh atas konsep dasar kolonialisme yang diterapkan banyak kerajaan Eropa abad ke-16 menggunakan laut sebagai medium ekspansi dalam rangka mencari tanah-tanah jajahan baru. Kalau kita mengganti kata-kata Portugis dalam konteks kolonialisme, atau kata Belanda dengan kedok VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) sebagai perusahaan dagang, maka deskripsi kolonialisasi yang dilakukan dinasti Ming atau RRT dalam konteks pemerintahan modern menjadi relevan.

Bedanya, kalau kerajaan Eropa melaksanakan kolonialisasi melalui pencarian wilayah-wilayah baru bagi kepentingan perdagangan dan lingkup pengaruh, sedangkan Tiongkok memulainya dengan membangun “pulau palsu” atas beting dan karang kosong serta melakukan klaim sepihak di kawasan LTS yang memang tidak berpenduduk sehingga mampu menopang kehidupan.

Dalam konteks ini, kita perlu memahami “kolonialisme maritim” Tiongkok dalam beberapa faktor. Pertama, strategi jangka pendek Beijing melaksanakan apa yang disebut sebagai kedaulatan Tiongkok yang menjadikan pulau-pulau dan karang kosong sebagai legitimasinya. Dalam strategi ini, Tiongkok perlu melakukan minimalisasi eksposur ancaman eksternal yang bisa menimbulkan terjadinya konflik regional dan mulai melaksanakan mekanisme terkait isu-isu maritim seperti organisasi kelautan atau memperbaiki kebijakan dan hukum maritim di kawasan LTS.


Kedua, faktor strategi jangka menengah ketika Tiongkok secara bertahap “memulihkan” kedaulatan atas pulau dan karang yang dianggap berada dalam kendali ilegal negara-negara lain. Untuk mencapai tujuan ini, Tiongkok berusaha keras membangun sebisa mungkin sumber-sumber maritim (seperti klaim atas wilayah penangkapan ikan) dalam upaya “unjuk kuasa” sebagai negara besar di kawasan regional.

Dan ketiga, strategi jangka panjang seperti yang selama ini diantisipasi, Tiongkok akan menguasai kawasan laut seluas 3 kilometer persegi di kawasan LTS di bawah yurisdiksi RRT tanpa campur tangan kekuatan negara luar. Faktor strategi ini kita anggap sebagai upaya pembentukan Pan-Sinica sebagai kolonialisme abad ke-21 yang ditopang Tiongkok melalui status ekonomi yang kuat, hubungan perdagangannya yang ekstensif, serta pembangunan kekuatan angkatan laut secara masif.

Walaupun Indonesia tidak memiliki kepentingan kedaulatan di kawasan LTS, kita sangat khawatir dengan perilaku kolonialisme Tiongkok yang secara proksi memiliki kekuatan meluluhlantakkan asas ideal kita tentang “penjajahan atas dunia”. Dalam lingkup lebih luas, perlu upaya bersama ASEAN untuk memastikan bahwa Pan-Sinica tidak akan terbangun di kawasan regional yang memiliki sejarah kelam penjajahan ini.

Rene L Pattiradjawane,
Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 16 Maret 2016

Wednesday, April 22, 2015

Islam Nusantara


Belum lama ini saya menerima foto-foto tokoh Islam yang oleh pengirimnya dibagi dalam dua kelompok.

Yang satu sederet foto yang disebut “Wali Songo” atau Wali Sembilan penyebar Islam di wilayah Nusantara, satunya lagi “Wali Songong” atau tokoh-tokoh Islam yang dianggap sombong. Di bawah foto-foto itu ditulis caption: Wali Songo mengislamkan orang kafir, Wali Songong mengafirkan orang Islam.

Dugaan saya foto itu dibuat, dan disebarkan sebagai kritik dan respons terhadap fenomena paham dan gerakan Islam radikal, yang dengan semangat kebencian sering mengafirkan sesama orang Islam karena tidak sejalan dengan paham dan gerakan mereka.

Tidak hanya mengafirkan, bahkan menghalalkan darah mereka untuk dibunuh. Mereka menyebarkan kebencian dan mengangkat senjata yang diarahkan pada sesama orang Islam.


Jika menyimak sejarah penyebaran Islam di Nusantara, peran para Wali Songo memang sangat fenomenal.

Mungkin yang disebut wali itu tak lain adalah juru dakwah atau semacam misionaris muslim yang sengaja datang untuk menyebarkan ajaran Islam. Mereka melakukannya dengan cara damai dan memanfaatkan simbol-simbol budaya lokal sebagai mediumnya agar mudah dipahami dan diterima warga setempat. Misalnya saja medium wayang, permainan (dolanan), dan tembang-tembang lokal (daerah) yang semuanya itu tidak ditemukan dalam masyarakat Arab.

Makanya ada istilah “pribumisasi Islam”. Bukannya ajaran dasar Islam yang diubah, melainkan metode yang disertai kontekstualisasi tafsirnya yang disesuaikan dengan budaya Nusantara sebagai masyarakat maritim dan agraris. Bukan sebagaimana penduduk padang pasir seperti di Arab.

Bahkan sebenarnya, Fikih atau paham keberagamaan yang tumbuh dalam masyarakat padang pasir dan yang tumbuh dalam bangsa maritim serta pertanian yang hidup damai, jauh dari suasana konflik dan perang, memerlukan tafsir ulang.


Misalnya saja relasi gender. Di Nusantara ini, di beberapa daerah para wanitanya sudah biasa aktif bertani di sawah untuk membantu ekonomi keluarga. Mereka sulit disuruh mengganti pakaian adatnya dengan pakaian model wanita Arab.

Demikianlah masih banyak tradisi lokal baik itu datang dari budaya Arab maupun Nusantara yang telah menjadi medium untuk menyampaikan agama, sehingga kita dapat membedakan mana elemen agama dan mana elemen budaya.

Ketika menyaksikan film The Message, misalnya, pakaian muslim dan nonmuslim sama saja karena semuanya mengenakan tradisi Arab. Tetapi sekarang, oleh masyarakat Indonesia, pakaian jubah lalu diidentikkan dengan pakaian Islam. Jadi, di Timur Tengah pun, sebenarnya juga terjadi arabisasi Islam, di Indonesia terjadi pribumisasi Islam, dan di Barat terjadi amerikanisasi atau eropanisasi Islam.

Namun, ada juga paham ideologi yang ingin memaksakan arabisasi Islam di Indonesia serta ada pula ideologi islamisasi Eropa dan Amerika yang dipaksakan.


Apa pun konsep dan ideologi yang hendak diperjuangkan, masing-masing memiliki peluang dan tantangannya karena sejatinya panggung sejarah adalah panggung kompetisi gagasan-gagasan besar yang hendak memajukan peradaban.

Hanya saja ketika gagasan-gagasan besar tersebut disertai dengan paksaan dan kekerasan senjata, maka kejernihan dan kemuliaan konsep keagamaan yang semula bagus jadi tercemar.

Jadi, Wali Songo penyebar Islam di tanah Jawa khususnya, dikenal menggunakan jalan damai dan menghargai budaya lokal. Mereka mengislamkan orang kafir, bukannya mengafir-kafirkan orang Islam seperti yang sering dilakukan oleh kelompok radikalis atau jihadis.

Komaruddin Hidayat,
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah
KORAN SINDO, 10 April 2015

Saturday, July 5, 2014

Evolusi Cinta di Era Rekonsiliasi


Bangsa ini meraih merdeka, diatas satu cinta. Cinta agung para ksatrianya. Cinta yang mampu bebaskan raga rakyatnya dari siksa kejamnya Belanda, kerja rodinya Romusha dan kemiskinan warga berkasta kelas tiga. Cinta itu sanggupkan mereka relakan jasadnya terluka, ikhlas mereka meregang nyawa. Semata demi memberi satu kata, MERDEKA, untuk kita, penerus perjuangan bangsa.

Tapi waktu telah lupakan kita akan agungnya cinta itu. Diganti hasrat pada kilau dunia. Mematikan mata batin. Meninggikan keangkuhan. Bertemankan keserakahan. Pembenaran menutupi kebenaran. Fitnah menjarah rongga hati, merenggut bening sisa nurani. Tapi yakinlah, benih cinta itu tetap ada di sana, di palung hati setiap jiwa kita. Kita hanya lalai memeliharanya, lalai membangkitkannya.

Naluri cinta itu harmoni. Tak inginkan perpisahan apalagi perpecahan. Cinta merindukan pertemuan, cinta merindukan perpaduan dan persatuan. Cinta menutupi kekurangan, cinta juga meninggikan (menghormati) kelebihan. Lalu kenapa kita tidak meninggikan (menghormati) kelebihan setiap periode perjalanan sejarah bangsa kita?


Bukankah disaat Bung Karno memimpin kita, kita rasakan nasionalisme yang bergelora? Kebanggaan berbangsa memenuhi rongga-rongga dada kita? Bukankah saat Pak Harto memimpin kita pernah rasakan manisnya pembangunan menjangkau pelosok-pelosok negeri? Bukankah di masa reformasi kita dapatkan kebebasan bersuara, tanpa satupun media yang dibungkam mulutnya?

Tiga masa itulah yang mengantarkan kita kini menjadi 10 negara dengan kemampuan ekonomi terbesar di dunia. Kini populasi kita didominasi anak-anak muda. Inilah masa-masa emas itu. Masa dimana bangsa kita akan menjadi penentu arah percaturan dunia. Inilah masa kita merajut kembali luka-luka cinta. Menyatukan keunggulan dari setiap masa. Mengkonsolidasikan gairah berbangsa, hasrat mensejahterakan seluruh rakyat kita, sambil terus menjamin kebebasan bersuara.

Maka hembuskanlah evolusi cinta di setiap dada anak bangsa. Cinta yang merekonsiliasi perbedaan, mengkonsolidasikan kekuatan. Demi tujuan mulia, kemanusiaan. Demi mengantarkan bangsa ini ke panggung kehormatan peradaban dunia.


Maka –semestinya– tidak kita temukan lagi ruang bagi sekat-sekat itu. Tidak akan hati yang dibaluri cinta akan sanggup jumawa. Merasa lebih berjasa kepada bangsa. Tidak pula perlu sengketa. Tidak ada ruang benturan antara Orde Lama melawan Orde Baru melawan kebaruan. Tidak mungkin kita benturkan rakyat dengan pemimpinnya. Kita hasut buruh dengan majikannya. Kita pisahkan si miskin dengan temannya yang kaya.

Karena cinta kita terlalu agung. Cinta yang tak mengenal dikotomi. Tak mengenal pertentangan antar kelas antar kasta, karena itu hanya suburkan kebencian dan kekerasan. Sedangkan cinta menawarkan kedamaian, keharmonisan, dan kebahagiaan.

(Sepantasnya) senyum tawa memenuhi wajah tulus kita sebagai anak-anak bangsa yang satu. Terlahir dari rahim ibu pertiwi yang satu. Dibesarkan oleh legenda cinta bersimbah darah dari para luluhur ksatria yang selalu bersatu.

Maka hembuskan evolusi cinta ini, memenuhi bejana hati anak-anak bangsa. Karena mereka semua merindukan cinta itu. Apalagi diriku.

Prayudhi Azwar,
Perth, 3 Juli 2014 9.09PM

Friday, July 4, 2014

Selubung Fitnah Itu Semakin Terkuak

Bagi Prabowo: "Satu musuh terlalu banyak, dan seribu teman terlalu sedikit."

Roda sejarah bergulir. Bukan secara kebetulan. Begitu juga sejarah anak manusia. Seperti sejarah sosok cerdas, pemberani, dan pecinta negeri paling romantis ini.

Telah terjungkal ia, diterjang fitnah, yang tak pernah usang di daur ulang. Dipaksa memikul dosa satu institusi, seorang sendiri. Dipojokkan. Terhina di mata anak bangsa. Terusir dari keluarga mertua. Terpisah dari istri dan ananda tercinta. Sendiri, terbuang jauh ke negeri seberang di ujung sana.

Dalam kehampaan coba ia bertahan. Mengobati raga cedera dari beragam pertempuran agung demi negeri cintanya (@Jerman). Membasuh perih luka jiwa di tanah suci, bersimpuh pada kuasa Tuhannya (@Mekkah). Sebelum akhirnya terdampar ia di istana megah karibnya (@Yordania).

Nanar dia tatap langit yang telah berganti warna. “Sekarang kamu dijadikan sasaran macam-macam. Jangan harapkan teman-teman kamu sendiri akan membantu. Orang yang berhutang budi terhadap kamu pun bakal meninggalkanmu. Tapi dalam keadaan segelap apapun, niscaya masih ada orang-orang baru yang akan membantu. Jadi harus tabah. Jangan menjadi dendam. Ini kehidupan, hadapilah!

Hormat dan ta'dhim pada ulama adalah karakter Prabowo yang tak pernah berubah.

Bekal wasiat, Soemitro, sang Ayahanda tercinta membaluri luka hatinya. Nasihat ini begitu membekas di kalbunya. Menyatu dalam pergumulan batinnya. Maka istana indah itu tak mampu silaukan, tak mampu surutkan rindunya. Rindu pada negeri yang selalu memenangi hatinya. Bahkan sejak usia belianya.

Tawaran beasiswa George Washington University yang menjanjikan kemapanan pun tak mampu menggoda setianya. Baginya, cinta diukur dari kesediaan berkorban untuk yang dicintainya. Maka baginya, jalan bakti tertinggi, terbaik dan paling romantis adalah jalan pengorbanan. Jalan para ksatria. Maka digembleng ia pada institusi negara. Merintis jalan sang Paman kebanggaannya, Subianto. Yang gugur berkorban di medan tempur perjuangan pembebasan negeri tercinta.


Bowo, jangan lupa, rakyatmu masih banyak yang miskin,” adalah pesan terakhir almarhum ibundanya, Dora Sigar, yang menyusupi relung batinnya yang terdalam. Ingin dia membelai, membasuh luka-luka di sekujur raga ibu pertiwi tercintanya. Yang terus dikoyak laku khianat segelintir anak-anak kandungnya.

Maka kepulangannya ke tanah air disambut gegap gempita. Bukan dengan kembang api atau bunga tujuh rupa. Tapi oleh ledakan dahsyat bom natal, yang kembali coba menistanya. Memang fitnah adalah bagian hidupnya. Suratan dalam romantika perjuangannya. Fitnah yang membesar setiap ia melangkah mendekati takdirnya. Memimpin kekasih hatinya, Indonesia Raya.

Kini tiba masanya, tiada selubung kan lagi mampu tutupi kilaunya. Wangi aroma gelora jiwanya membuka sumbat penciuman rakyatnya. Maka bersiaplah menjadi saksi sejarah, episode terakhir dari sang pencinta memeluk kekasih hatinya.

The best fighter is always a best lover.

Prayudhi Azwar
Perth, 18 Juni 2014
12.08 PM, disapa mentari yang menerangi hati.