Showing posts with label Kebangsaan. Show all posts
Showing posts with label Kebangsaan. Show all posts

Sunday, August 13, 2017

Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa


Jauh sebelum Indonesia merdeka hampir 72 tahun yang lalu, para pendiri bangsa sudah berbicara tentang dua kekuatan nasional kembar yang tidak bisa dipisahkan: nasionalisme politik dan nasionalisme ekonomi. Nasionalisme politik bertujuan untuk mengubah status bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka, dan cita-cita mulia itu telah tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Tonggak 17 Agustus adalah deklarasi lahirnya sebuah negara baru di gugusan kepulauan Nusantara: negara Indonesia merdeka yang berdaulat penuh.

Sekalipun harus bertempur selama empat tahun antara 1945-1949 dalam kancah revolusi nasional, karena penjajah Belanda masih tidak mau hengkang dari negeri ini, akhirnya dengan korban yang tidak sedikit, kita menang. Baru pada Desember 1949, Belanda bersedia mengakui Indonesia sebagai negara baru, karena memang tidak punya pilihan lain lagi. Konstelasi politik global telah berubah secara drastis, sistem penjajahan harus diakhiri. Atau dalam ungkapan Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”


Dengan kemerdekaan bangsa ini, nasionalisme politik tidak berarti telah rampung dengan tugasnya. Sama sekali belum, karena untuk mengisi kemerdekaan bangsa nasionalisme politik harus bergandengan tangan dengan saudara kembarnya berupa nasionalisme ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 (sebelum amendemen) dengan tepat memberi dasar konstitusional untuk nasionalisme ekonomi ini. Di bawah Bab XIV tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 33 itu memerintahkan: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ironisnya, sila kelima Pancasila berupa: “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang antara lain dijabarkan dengan rinci dalam Pasal 33 itu tidak berjalan mulus setelah batang usia republik ini hampir mendekati 72 tahun. Ini sebuah kelalaian konstitusional yang harus dikoreksi secara berani dan tegas, jika kita memang ingin melihat bangsa ini benar-benar merdeka 100%, sebuah ungkapan yang selalu diteriakkan Tan Malaka di masa revolusi kemerdekaan.

Nasionalisme ekonomi telah lama dibungkam oleh perusahaan-perusahaan asing dengan modal hampir tanpa batas atas penguasaan mereka di ranah perbankan, pertambangan, telekomunikasi, perkebunan, dan jangan lupa di industri asuransi jiwa terutama.


Kita tengok selintas perusahaan asuransi. Tulisan Wan Ulfa Nur Zuhra dalam medsos di bawah judul “Asing Mencengkeram Industri Asuransi Jiwa” (26 Juli 2016) membeberkan betapa dahsyatnya gurita asuransi asing itu menguasai industri perasuransian Indonesia. Dikatakan bahwa dari total aset asuransi jiwa senilai Rp. 368,5 triliun, sebesar 74,37% adalah milik asing, seperti PT Prudential Life Assurance (barasal dari Inggris), PT AIA Financial (Hong Kong), PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Kanada), PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Jerman), dan berapa lagi milik bangsa-bangsa Timur Jauh lainnya seperti PT Great Eastern Life Indonesia, PT Hanwha Life Insurance Indonesia, dan PT Tokio Marine Life Insurance.

Di sisi lain, ada dua perusahaan asuransi milik orang Indonesia: PT Asuransi Jiwa Bumiasih dan PT Asuransi Jiwa Nusantara telah dinyatakan pailit oleh pengadilan atas permintaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Akibatnya, yang menjadi korban adalah para pemegang polis yang telah membayarkan premi sebelumnya, sehingga menjadi hangus begitu saja. Kasus ini telah semakin memperburuk citra perusahaan asuransi lokal, padahal beberapa asuransi milik nasional masih ada yang bagus, seperti PT Asuransi Wahana Tata dengan 70 kantor dan 1.200 karyawannya di seluruh Indonesia. PT Asuransi Jiwasraya, PT Jasa Raharja, dll.

Akan tetapi PT Asuransi Bumi Putera 1912, industri asuransi tertua di Indonesia, kini nafasnya sedang Senin-Kamis. Semoga pembenahan total yang sedang berjalan sekarang terhadap asuransi ini akan bisa menyelamatkan perusahaan ini yang dulu pernah menjadi ikon di dunia asuransi nasional.


Tidak berbeda dengan nasib asuransi nasional, dunia perbankan, perkebunan, pertambangan, telekomunikasi, dan lain-lain juga telah “tergadai” kepada pihak asing. Data dalam medsos dari tulisan Suardi dengan judul “Aset Ekonomi Indonesia Dikuasai Asing” (15 Feb. 2016) memberikan angka-angka di bawah ini sebagai bukti telanjang betapa imperialisme ekonomi itu telah mencekik leher bangsa ini. Penguasaan asing atas industri perbankan sudah berada pada angka 70%, pertambangan 85%, otomotif 99%, perkebunan 60%, telekomunikasi 70%, jasa 70%, tanah 93% (konglomerat Indonesia plus asing), minyak dan gas 88%.

Angka penguasaan tanah 93% itu adalah sebuah lampu merah tanda bahaya yang serius. Dari 93% itu dibagi antara konglomerat Indonesia dan asing berbanding menjadi 80% : 13%. Lalu yang tersisa untuk rakyat Indonesia lain yang jumlahnya lebih dari 250 juta hanya tinggal 7%. Saya tidak tahu persis apakah angka-angka ini cukup valid, tetapi andaikan berbeda, selisihnya saya kira tidak akan terlalu banyak.

Jika demikian realitas getirnya yang diawali sejak Orde Baru (1966-1998) dan berlanjut hingga sekarang, maka pertanyaan panasnya adalah: di mana Pancasila, di mana Pasal 33 UUD? Pertanyaan ini harus dijawab segera oleh pemerintahan Jokowi-Kalla dan elite Indonesia secara keseluruhan. Atau kita harus siap-siap untuk menjadi bangsa kuli yang hina-dina di muka bumi, tetapi sering dihibur dengan demo itu?

Ahmad Syafii Maarif,
Penulis Kolom RESONANSI Republika
REPUBLIKA, 20 Juni 2017

Thursday, July 3, 2014

Prabowo atau Jokowi, adalah Putra Terbaik Bangsa

Presiden RI yang pertama, Soekarno, ketika sedang melakukan shalat.

Siapa pun kelak yang memimpin negara ini, kita tak akan pernah berhenti meraut perjuangan dan melakukan perbaikan. Sebab bukan kepada negara atau pemimpin kita mengabdi yang sebenarnya, melainkan hanya kepada Allah SWT. Dan tugas menegakkan kebenaran dan keadilan bukan berarti sekadar menjadi warga negara yang baik. Adil bukan (hanya) perkara antara rakyat dan penguasa, antara negara dan warganya. Adil yang sejati adalah sikap seorang anak manusia sebagai hamba dengan Tuhannya, yang telah terpancang sejak zaman alastu.

Hiruk pikuk politik tanah air kita menjelang pemilihan umum (seperti biasa) tampak begitu gaduh dan ribut luar biasa. Ini tak mengejutkan dan seharusnya menjadi biasa bagi kita. Membicarakan kepemimpinan seolah perlu dilakukan tiap lima tahun sekali, walau sebenarnya ia harus dipikirkan dengan saksama dalam waktu yang panjang. Politik sebenarnya bukan kegiatan lima tahunan, politik seharusnya berlaku setiap hari. Namun karena kita adalah bangsa yang suka “rame-rame”, untuk kemudian lupa, maka perilaku ribut menjadi hal yang lumrah walaupun sebenarnya tragis.

Umat Islam di Indonesia pun seperti punya jadwal sendiri untuk ribut. Dan perkara yang paling lumrah diributkan ialah mengenai Islam dan demokrasi. Satu kubu menyatakan Islam bertentangan dengan demokrasi dan dengan demikian haram hukumnya terlibat dalam demokrasi, sementara kubu lain menerima demokrasi dan menganggapnya sebagai jalan juang yang patut ditempuh guna terbitnya fajar Islam di persada Indonesia.


Kedua kubu –tampaknya- jarang-jarang mempelajari demokrasi secara saksama, sehingga begitu saja menerima bahwa apa yang terjadi di negeri ini memang sebuah proses yang demokratis. Sehingga walaupun demokrasi yang berlaku ternyata dilakukan dengan anomali dan penuh cacat, tampaknya tak selalu menjadi perhatian yang sungguh-sungguh. Dan yang jelas, kita malas menggali gagasan politik yang lahir dari buah pikir para ulama. Kita lebih senang berjalan dengan cara yang serba tanggung (mentah) dan beralas pada ketidakmengertian persoalan yang terang-benderang.

Maka pemilu dengan segala “kebrutalannya” disikapi dengan tak benar-benar jelas oleh orang-orang Islam. Kita mengikuti dan menjalani pemilu dengan kegamangan luar biasa. Jadi amatlah wajar bila dalam setiap pemilu, partai Islam tak pernah menang.

Kita begitu bersemangat dan boros mengumbar kata-kata juang (takbir dll.) dalam masa kampanye, tapi sekaligus kita miskin gagasan mengenai cita politik Islam. Kita jarang menyepuh hubungan Islam dan politik secara serius. Maka pentas politik kita yang nampak adalah hura-hura, urakan, dan cenderung tak memiliki arah. Ringkas kata, pentas politik kita adalah ngawur dan nekad.

Kampanye partai politik yang cenderung "asal rame".

Pertarungan politik akhir-akhir ini jauh dari pertarungan ide, gagasan, dan ideologi. Yang dipertarungkan adalah kekuatan-kekuatan purba seperti kekuatan fisik, uang dan juga hasrat insting hewaniyah. Kita mempertarungkan seberapa banyak pendukung kita, bukan seberapa kuat gagasan dan pemikiran kita. Kita tak mempertarungkan gagasan dalam politik hari ini, tapi berebut kuasa dengan cara yang awuntah.

Ketika pemilu legislatif berlalu, kita berhadapan dengan kenyataan bahwa partai-partai Islam hanyalah partai kelas menengah yang tampak gugup berhadapan dengan partai-partai nasionalis-sekuler. Upaya mempersatukan partai-partai Islam selalu kandas, karena memang hanya merupakan harapan kosong belaka. Dan yang menjadi pertanyaan sesungguhnya adalah, kita akan bersatu di atas ide apa, jika kita sebenarnya tak pernah punya ide (gagasan) apapun mengenai persatuan dan kesatuan?

Yang kita miliki hanyalah hasrat untuk menang dan berkuasa dengan mengusung lencana jumlah dan simbol-simbol fanatisme yang tak tentu arah itu. Kita masih selalu mempertaruhkan jumlah besar dan banyak (kuantitas), bukan gagasan besar dan bermutu (kualitas). Gagalnya gagasan rapuh mengenai persatuan partai-partai Islam untuk mengusung sendiri seorang calon presiden dari kalangan umat Islam dapat dipandang sebagai kebangkrutan visi politik Islam. Karena bukan persatuan semata yang menjadi soal, tapi memang kita sudah terlalu lama abai dan malas untuk menyepuh soal-soal politik, soal-soal kebangsaan dan soal-soal ke-Indonesiaan.

Diantara para tokoh pemimpin umat Islam yang sangat berpengaruh: KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), KH Hasyim Asy'ari (Nahdlatul Ulama), dan Buya Muhammad Natsir (Masyumi).

Apa arti Indonesia bagi kita umat Islam? Bagaimana kita menafsirkan Pancasila? Bagaimana Islam dan Indonesia seharusnya berjalin berkelindan? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu hanya akan membentur jidat para politisi yang begitu angkuh dengan perolehan jumlah suara. Pikiran mereka kian lama kian tumpul soal kebangsaan. Dan umat menjadi sepi dan miskin akan makna Indonesia, akan makna Pancasila. Umat menjadi asing akan makna tanah air dan kebangsaan. Indonesia menjadi sekadar tempat lahir, hidup, beranak-pinak -yang entah bermakna atau tidak- dan akhirnya mati. Pancasila menjadi seonggok gagasan yang tak hendak dimengerti dengan kesungguhan, yang ada dan tiadanya tak lagi berarti bagi sebagian besar umat Islam.

Keadaan ini, dimana umat tak memiliki visi politik yang jelas dan terarah namun ribut terus tentang politik, sementara para politisi dan pemimpin kita makin terjebak pada kuasa duniawi, menjadikan kita terlihat sebagai umat yang tak pandai bersyukur. Sebagai umat yang tak tahu terima kasih. Padahal Allah SWT telah menjadikan Indonesia sebagai rahmat dan kenikmatan yang tidak terperi yang seharusnya kita syukuri.

Ulama dan pemimpin kita di masa lalu telah berupaya keras menyepuh Indonesia dengan semangat Islam. Jika kita lalai dan abai, tak hendak mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, maka kita adalah umat yang tak tahu terima kasih kepada Buya M. Natsir, Buya Hamka, K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Wahid Hasyim, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Agus Salim, A. Hassan, dan para tokoh pemimpin kita yang lain. Merekalah yang berlelah-lelah menafsirkan Indonesia serta mencanang-juangkan visi politik Islam namun kita jugalah yang melupakan mereka. Lalu dengan apa kita akan menempuh jalan politik kita?

BJ Habibie mengucapkan sumpah dan janji sebagai Presiden RI, menggantikan Presiden Soeharto yang dipaksa lengser oleh mahasiswa dan rakyat melalui peristiwa reformasi tahun 1998.

Mencari Presiden: Harusnya Kita Biasa Saja
Seharusnya, kita adalah umat yang tak takut dipimpin Prabowo dan sudah tahu caranya kalau dipimpin oleh Jokowi. Kita sebenarnya bukan umat kemarin sore yang tak punya pengalaman apa-apa perihal politik. Belanda, penjajah itu, beratus tahun menikam kita dan selama itu pula kita tetap teguh melawannya. Belanda bisa menguasai tanah kita, merampok kekayaan alam kita, tapi ia tak dapat merebut iman kita. Jika kita terikat dengan lajur juang para ulama di Melayu-Nusantara ini, harusnya semangat Cut Nyak Dien, Pangeran Diponegoro, Sultan Agung Hanyokrokusumo, Sultan Hasanuddin dan para pejuang pahlawan lainnya mengalir deras di dalam jiwa kita. Dan itulah modal kita sebenarnya untuk menghadapi hari ini dan masa depan.

Kita (jika kata “kita” mengikat umat sekarang dengan gagasan ulama terdahulu) pernah menghadapi tekanan ala Soekarno, atau tipu muslihat ala Soeharto, dan kita mampu menghadapi semua keadaan itu. Kita bergumul dalam perjalanan politik yang panjang dengan berbagai sifat dan karakter pemimpin bangsa kita. Kita pernah berjabat tangan dengan Soekarno tapi tak ragu pula ketika berbeda pandangan dan bahkan bertentangan dengan beliau. Kita pernah berharap banyak pada Soeharto, terutama pada awal masa orde baru, tapi kita serempak melawan ketika ditindas, dan kemudian kita juga tak ragu untuk kembali bekerja sama ketika sikap Pak Harto ternyata berubah menjelang runtuhnya orde baru.

Tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), DN Aidit dalam salah satu pidato politik di tengah massa rakyat sekitar tahun 1960-an.

Gemuruh peristiwa 1965 dan keributan politik tahun 1998 pernah kita hadapi dengan berbagai kecamuk pikiran dan perasaan. Pada 1965, kita berdiri tegak menghadapi cara-cara brutal Partai Komunis Indonesia (PKI). Fitnah, tuduhan, kekerasan fisik, ancaman, hinaan bahkan pembunuhan, pernah kita hadapi bersama-sama. Apa yang menimpa Buya Hamka, tuduhan berat kepada Buya M. Natsir dan para tokoh Islam yang lain, harusnya kita pelajari sungguh-sungguh dan dengan itu kita tegak berdiri. Kita tak perlu menjadi kaum perengek dan cengeng karena ada di lajur sejarah para pemberani yang memiliki keteguhan iman. Pada 1998 kita terlibat berkelindan dalam kerja politik yang melelahkan. Dan apa yang telah terjadi sepantasnya kita ambil pelajaran darinya. Mungkin kita atau pemimpin kita pernah keliru, tapi itu bukan untuk diratapi, dicaci-maki dan dikutuki. Kita sungguh dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga daripadanya.

Apa susahnya dipimpin Prabowo dan apa masalahnya dipimpin Jokowi? Kita pernah lebih dari itu dan kita telah teruji sanggup menghadapi semuanya dengan berani. Kita tak perlu takut dengan Prabowo yang tampak galak dan bergaya seperti macan dan penggebuk. Umat ini ratusan kali digebuk dengan berbagai cara, tapi kita tetap tegar berdiri. Dan belum tentu pula bila Prabowo jadi presiden dia akan jadi tukang gebuk macam mertuanya (Soeharto) dulu.

Prabowo, Megawati dan Jokowi, ketiganya pernah berbaju sama "kotak-kotak".

Lalu Jokowi. Kita pernah dipimpin bos-nya (atasannya) Jokowi, Megawati. Bangsa ini bahkan pernah dipimpin bapaknya Megawati (Soekarno), yang pandai berpidato membusa-busa mengenai apa saja. Kita juga sudah berlatih dipimpin presiden semacam Pak SBY selama 10 tahun. Harusnya itu semua cukup untuk mampu menghadapi pemimpin macam Jokowi. Apa masalahnya?

Pada akhirnya bukan siapa yang akan memimpin kita namun bagaimana kita menghadapinya dan menyikapinya. Pemimpin yang zalim ataupun pemimpin yang adil (seharusnya) kita sudah tahu bagaimana cara menghadapinya. Kita tak perlu risau jika ternyata pemimpin kita kelak tukang gebuk, karena jika demikian, memberi peringatan kepadanya dengan berani adalah merupakan jihad. Jika kita nanti dipimpin perengek yang diam-diam menjual negara kepada asing, kita kritisi dan kita lawan dengan cara-cara yang dewasa dan saksama. Akan tetapi, jika kenyataannya pemimpin yang terpilih mendatang mampu menjadi pemimpin yang baik, sudah sepatutnya kita bersyukur kepada Allah, dan mendukungnya dengan sepenuh hati untuk melaksanakan perbaikan hidup sesuai dengan yang dijanjikan.

Sikap fanatik kekanak-kanakan yang menunjukkan kegagapan tanpa arah dalam perkara dukung-mendukung calon presiden, seharusnya tak perlu terjadi. Riuh dunia maya yang terlalu cepat dan spontan serta tidak memberi jeda, mestinya dapat kita redam dengan cara-cara yang bijaksana. Menghadapi kenyataan ini, seharusnya kita sudah tahu apa yang mesti kita lakukan. Seharusnya kita sudah kenal dan hapal kelakuan dan sifat para politikus yang memang begitu itu. Membabi-buta dalam mendukung dan terlibat dalam keributan yang tak perlu, mestinya dapat dihindari. Sebab kita adalah umat yang (seharusnya) sudah tahu harus berbuat apa dalam keadaan macam apa saja, karena kita punya Buku Panduan Suci (al-Quran) dari Tuhan untuk menghadapi kehidupan, macam apapun modelnya.

Presiden SBY dan Wapres Boediono beserta keluarganya masing-masing, yang tak luput pula pernah menjadi sasaran fitnah.

Perjuangan Tanpa Jadwal Lima Tahunan
Kita menjadi orang Islam bukan cuma ketika pemilu setiap lima tahun sekali. Meributkan Islam dan non-Islam bukanlah jadwal lima tahunan. Bukankah lima tahun lalu kita atau sebagian kita juga sibuk mempertanyakan ke-Islaman dari istri Wapres Boediono? Bahkan ada juga yang mempertanyakan istri Pak SBY karena "kebetulan" bernama Kristiani (Bu Ani Yudhoyono)? Dan sekarang pun kita ribut Jokowi itu orang apa, Prabowo itu hapal berapa surat, dll.

Ke-Islaman seorang pemimpin memang penting. Tapi kita juga pernah dipimpin oleh presiden yang Islamnya abangan, atau presiden yang Islamnya awut-awutan tidak karuan. Dipimpin seorang saleh memang menjadi dambaan setiap insan, tapi dipimpin orang zalim pun kita pernah dan sudah berpengalaman, sehingga kita tahu cara menghadapinya.

Merajut ukhuwah dan menjalin jamaah juga bukan tugas yang datang hanya menjelang pemilihan presiden. Itu tugas panjang yang tidak boleh hanya dikerjakan dalam keadaan yang selalu darurat. Persatuan tidak bisa ditempatkan sebagai sebuah sikap darurat menjelang pilpres. Semestinya itu merupakan sikap yang utuh tidak parsial dan terus-menerus selalu berkelanjutan.

Jokowi atau Prabowo, semuanya sama-sama putra terbaik bangsa pada zamannya.

Siapa pun kelak yang memimpin negara ini, kita tak akan pernah berhenti meraut perjuangan dan melakukan perbaikan. Sebab bukan kepada negara atau pemimpin kita mengabdi yang sebenarnya, melainkan hanya kepada Allah SWT. Dan tugas menegakkan kebenaran dan keadilan bukan berarti sekadar menjadi warga negara yang baik. Adil bukan (hanya) perkara antara rakyat dan penguasa, antara negara dan warganya. Adil yang sejati adalah antara seorang anak manusia sebagai hamba dengan Tuhannya, yang telah terpancang sejak zaman alastu.

Tahun-tahun mendatang setelah kita mendapatkan pemimpin baru adalah tetap merupakan tahun-tahun perjuangan. Apa pun keadaannya, kita tak semestinya berhenti berjuang. Apa yang telah kita pancangkan akan terus kita lakukan. Indonesia tetap sebuah rahmat Allah SWT yang harus terus-menerus dijaga, disyukuri dengan cara merawatnya berdasarkan nilai-nilai iman dan nilai-nilai Islam yang sebenarnya.

Yang lebih penting bukanlah adil atau zalimnya seorang pemimpin, tapi bagaimana kita menghadapinya dan menyikapinya. Dan yang lebih penting lagi, bagaimana kita bisa tetap merawat selalu cita politik Islam dalam keadaan macam apa pun. Perjuangan politik Islam bukanlah jadwal lima tahunan, kita perlu terus-menerus memperjuangkannya sepanjang hayat dikandung badan. Kita tak pernah mundur (seharusnya). Seperti keberanian Pangeran Diponegoro yang direkam Chairil Anwar dalam puisinya:

Pangeran Diponegoro, pahlawan pejuang yang legendaris sepanjang masa.

Diponegoro

Di masa pembangunan ini tuan hidup kembali
Dan bara kagum menjadi api
Di depan sekali tuan menanti
Tak gentar.
Lawan banyaknya seratus kali
Pedang di kanan, keris di kiri
Berselempang semangat yang tak bisa mati

MAJU

Ini barisan tak bergenderang-berpalu
Kepercayaan tanda menyerbu

Sekali berarti
Sudah itu mati

MAJU

Bagimu Negeri
Menyediakan api

Punah di atas menghamba
Binasa di atas ditindas
Sesungguhnya jalan ajal baru tercapai
Jika hidup harus merasai

Maju
Serbu
Serang
Terjang


Jadi kesimpulannya, kita adalah umat yang tak takut dipimpin Prabowo dan sudah tahu caranya manakala dipimpin oleh Jokowi.

Sumber:
Tri Shubhi A
www.komunitasnuun.org

Friday, March 15, 2013

Agama dan Problem Kebangsaan


Mengutip sila pertama ideologi bangsa, Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, sangat jelas menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah negara atheis tetapi negara yang mempercayai adanya Tuhan. Penjelasan lebih konkritnya terdapat pada butir pertama Pancasila yaitu, percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Esensi dari bangsa yang beragama pada prinsipnya adalah bangsa yang mematuhi perintah dan menjauhi larangan menurut agama yang dianutnya. Agama bukan hanya suatu identitas yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya. Mengakuinya hanya untuk kepentingan memenuhi persyaratan administrasi saja, jelas bukan hal yang benar. Namun, jika melihat kondisi bangsa Indonesia sekarang ini, seakan esensi dari beragama itu sudah tidak nampak lagi implementasinya.

Memang benar khutbah-khutbah keagamaan masih sering diselenggarakan, do'a bersama kerap dikumandangkan, perayaan hari besar tidak pernah ditinggalkan dan kegiatan-kegiatan bernuansa religius masih pula memeriahkan negeri ini. Namun bersama itu, kriminalitas yang tidak berperikemanusiaan juga terus meningkat. Mulai dari kasus perampokan, pencuriaan, pemerkosaan, penganiayaan, bahkan sampai pembunuhan dengan mutilasi pun tidak pernah absen dari liputan media masa. Ditambah lagi kasus korupsi yang semakin menjadi-jadi di kalangan elite negara. Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi agama di negeri ini pun masuk dalam lingkaran hitam korupsi.


Masih segar dalam ingatan kita peristiwa meninggalnya gadis RI akibat pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri. Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkoba oleh seorang public figure, Raffi Ahmad beserta kawan-kawannya. Kemudian pristiwa terbunuhnya satu keluarga di Madiun pada Januari 2013 lalu. Diikuti pula dengan semakin terkuaknya skandal korupsi di kalangan elite pemerintah. Semua itu hanya sebagian kecil dari kriminalitas yang terjadi di Indonesia. Jika hal tersebut terus berkelanjutan, masih bisakah bangsa kita disebut sebagai bangsa yang religius alias beragama?

Masih maraknya kriminalitas di kalangan masyarakat yang konon beragama ini, hanya menunjukkan pemaknaan yang masih sempit terhadap agama. Kesalehan hanya diberikan kepada mereka yang rajin berangkat ke tempat peribadatan atau pada mereka yang nampak tidak pernah absen menjalankan ibadah wajibnya. Padahal bentuk kesalehan ritual itu jelas tidak bermakna tanpa implementasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun itu nampaknya lebih baik daripada hanya sekedar mencantumkan agama pada KTP.


Disfungsi Agama
Agama yang sering digambarkan dalam bentuk ritualitas harusnya bisa membawa efek pada kehidupan sosial. Prof Dr H Jalaluddin, dalam bukunya, Psikologi Agama memaparkan bahwa fungsi agama diantaranya adalah sebagai kontrol sosial. Maksudnya, ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong penganut agama untuk tidak berdiam diri dikala menyaksikan kebatilan yang meruyak di tengah masyarakat.

Mencermati masyarakat kita, nampaknya agama selama ini telah mengalami disfungsi. Diakui ataupun tidak, hal tersebut sejatinya menjadi problem kita bersama sebagai bangsa. Masalah kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan, dan problem kemanusiaan semuanya tidak pernah satu pun tertinggal dalam pemberitaan media massa sehari-hari.

Selain itu, agama juga berfungsi memupuk rasa solidaritas. Bila fungsi solidaritas ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar civil society (masyarakat sipil) yang demikian perkasa. Inilah sepertinya yang ditinggalkan bangsa Indonesia, sehingga mengakibatkan negara semakin semrawut dalam menata dan mengelola kehidupan masyarakat. Solidaritas bangsa seperti tak ada nilainya lagi, karena semua orang hanya mengejar kepentingannya masing-masing. Keegoisan individu dan kelompok dengan bebas diumbar dimana-mana, tanpa mempedulikan manusia lain disekitarnya.

Jika memang Indonesia adalah negara yang percaya adanya Tuhan, seharusnya bukan seperti ini keadaannya. Swedia saja yang menurut Euro Barometer, 23,5 persen penduduknya adalah atheis, berdasarkan survei Transparansi Internasional 2011 terhadap 182 negara, bisa mendapatkan peringkat ketiga negara terbersih dari korupsi. Lalu, kenapa Indonesia yang 100 persen penduduknya beragama (dilihat dari KTP yang dimiliki) malah mendapatkan peringkat ke seratus?


Sekarang ini, antara tingkat religiusitas dengan tingkat kriminalitas seakan-akan menunjukkan integrasi yang kuat, padahal dalam kitab agama manapun, keduanya jelas merupakan hal yang berlawanan. Dari sini nampak ada yang salah dari cara kita memahami dan menjalankan sistem keagamaan selama ini. Jika cara kita sudah benar, tentu kekacauan demi kekacauan tidak akan terjadi, karena pada dasarnya agama adalah penangkal dari kerusakan-kerusakan yang ada.

Mengamati kehidupan dalam masyarakat dewasa ini, terjadi ketidakseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. Kebanyakan orang di negeri ini terlalu fokus pada hubungannya dengan Tuhan tanpa memperhatikan hubungan dengan sesama manusia. Padahal, dalam mempraktekkan ajaran agama kedua hal tersebut harusnya bisa berjalan seiring dan sejalan, tidak boleh ditinggalkan salah satunya. Inilah hal yang harus menjadi bahan refleksi dan introspeksi diri kita sebagai bangsa yang beragama. Setidaknya itu bisa menumbuhkan kesadaran diri paling dasar dari dalam jiwa kita.

Agama bukan hanya memerintahkan untuk sekedar tekun beribadah ritual saja, tetapi agama juga mengatur dan memerintahkan hubungan yang baik antar sesama manusia. Menghargai setiap hak orang yang hidup di dunia, sebagai bentuk penghormatan kepada Tuhan yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang istimewa dibanding makhluk-makhluk lainnya. Dengan begitu agama dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu menghapuskan segala bentuk kezaliman tidak hanya di negeri kita tetapi di seluruh muka bumi ini.

Nafisatul Husniah
Aktivis Laskar Ambisius Aliansi Mahasiswa Bidik Misi (AMBISI);
Mahasantri Pesantren IAIN Sunan Ampel Surabaya

SUARA KARYA, 1 Maret 2013

Tuesday, March 24, 2009

Bentangkan Optimisme Bangsa


Para pemuda yang berkumpul di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928 memiliki kesadaran bersama tentang masa depan. Mereka menyadari transformasi masyarakat tradisional menuju masyarakat modern mulai terjadi di Nusantara.

Pendidikan sebagai kendaraan menuju kemajuan mulai menyebar di bangsa ini. Para pemuda sadar, mereka masih tersekat kebhinekaan. Tantangan mereka adalah meruntuhkan sekat-sekat pembeda. Kebhinekaan disatukan dalam basis yang lebih luas, basis kebangsaan.

Ada kesadaran baru, suku-suku bangsa di Nusantara ini akan meraih masa depan gemilang jika mereka bisa menemukan rumus sederhana untuk semua. Persatuan dan kebersamaan adalah rumusan itu. Keputusan untuk menggunakan bahasa bersama, yaitu bahasa Indonesia, adalah keputusan jenius. Hingga hari ini, banyak urusan bangsa menjadi sederhana karena bahasa yang diterima seluruh rakyat.

Dunia internasional sering terpukau menyaksikan pluralitas bangsa penghuni sekitar 5.000 pulau yang merentang sepanjang khatulistiwa, yang memiliki 250 lebih bahasa dan dialek, terdiri 1.000 lebih etnis dan subetnis. Sebuah bangsa yang hiperplural, tetapi bisa hidup berdampingan secara —relatif— damai.

Polarisasi, friksi, bahkan konflik antara berbagai komponen bangsa memang tidak absen. Konflik sering terjadi. Meski demikian, seburuk-buruknya konflik di Indonesia, pada saat harus duduk semeja berdialog dan merundingkan kepentingannya, mereka berkomunikasi tanpa penerjemah, duduk menyelesaikan konflik dengan menggunakan bahasa bersama, bahasa Indonesia. Sebuah bukti kesadaran sebangsa yang luar biasa, sebuah bukti kejeniusan para pemuda di tahun 1928.

Di berbagai belahan dunia lain situasi ini absen. Bahkan, di negara-negara maju dan modern yang mengalami proses federalisasi atau unifikasi, salah satu problem utama yang sulit diselesaikan adalah kesepakatan rakyat (bukan kesepakatan formal negara) atas sebuah bahasa bersama.

Kesadaran perlunya instrumen pemersatu kebhinekaan adalah fondasi terwujudnya satu negara. Kemampuan membaca perubahan zaman itu diterjemahkan dengan besarnya optimisme anak-anak muda tentang masa depan bangsanya. Diperlukan 17 tahun, sejak deklarasi sebangsa 28 Oktober 1928 hingga deklarasi Republik Indonesia. Selama 17 tahun itu, usaha meraih kemerdekaan dipertahankan dengan optimisme kolektif. Optimisme bahwa kemerdekaan akan tercapai dan menjadi jembatan emas menuju Indonesia yang adil dan makmur.

Optimisme bangsa
Saat meraih kemerdekaan, mereka dihadapkan kenyataan menyesakkan, kemelaratan merata dan keterbelakangan di segala sektor. Negara tidak punya anggaran. Infrastruktur ekonomi runyam. Melihat potret bangsa dan negara yang parah itu, persyaratan untuk pesimistis menjadi lengkap dan sah. Namun, anak-anak muda dan pendiri republik justru optimistis, bangsa ini bisa meraih janji kemerdekaannya, menjadi bangsa yang cerdas dan sejahtera. Optimisme itu digelorakan dan dibentangkan sehingga menular menjadi optimisme kolektif bangsa. Rakyat seluruh negeri —meski melarat dan tak terdidik— ikut optimistis atas masa depan, sebagaimana optimisme para pemimpinnya.

Kini, 80 tahun setelah deklarasi Sumpah Pemuda, ada keprihatinan atas melorotnya optimisme kolektif bangsa. Belakangan ini diskusi tentang Indonesia sering diwarnai perasaan suram. Dalam berbagai forum, di hotel berbintang hingga obrolan di warung kopi, diwarnai keluh kesah.

Gelembung semangat yang dulu dikagumi di Asia bahkan dunia, kini seolah kempes. Bangsa ini sedang dilibas pesimisme kolektif. Bahasa bersama adalah bahasa pesimistis. Kondisi ini benar-benar tidak sehat.

Kini, meski persyaratan untuk optimistis tersedia, tetapi bangsa ini justru tenggelam dalam pesimisme. Pesimisme kolektif itu muncul dan subur, antara lain disebabkan krisis ekonomi, krisis politik dan transisi politik berkepanjangan. Ditambah minimnya teladan pemimpin membuat bangsa ini serasa disoriented.

Sebagian media —sadar atau tidak— menjadi mesin pengganda opini yang menciutkan optimisme. Berita televisi menghujani berbagai masalah, dan masalah-masalah menjadi bertambah ketika tersebar ke seluruh negeri. Padahal, berita televisi itu powerful dalam memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku kolektif.

Sadar atau tidak, bangsa ini merusak diri sendiri, ada semacam self-defeating mechanism. Bahkan, self-fulfilling profecy, kegagalan terjadi karena secara kolektif kita memprediksi akan gagal.

Situasi pesimistis juga muncul karena kegagalan membedakan sikap kritis dengan sikap pesimistis, juga gagal membedakan sikap optimistis dengan sikap mendukung pemerintahan. Ada kesan jika optimistis, berarti mendukung pemerintah. Sebaliknya, jika pesimistis berarti kritis kepada pemerintah. Menyamakan sikap pesimistis dengan kritis adalah kekeliruan fatal.

Harus berubah
Dalam kondisi demikian, bangsa Indonesia harus berubah, harus bisa kritis sekaligus tetap optimistis. Bangsa ini perlu fokus pada inspirasi tentang kemajuan, bukan ilustrasi kegagalan dan kekacauan. Bangsa Indonesia perlu memiliki perasaan kolektif positif untuk maju dan berkembang. Di sinilah pentingnya pemuda dan pemimpin bangsa sadar pentingnya optimisme.

Pesimisme harus dikubur, munculkan optimisme.

Anak-anak muda dan pemimpin di berbagai sektor dan segala strata harus menjadi motor tumbuhnya optimisme. Sudut pandang dalam setiap realita yang dihadapi harus diubah. Realitas bangsa harus dipandang dengan kacamata optimisme. Hadapi tantangan sebagai peluang untuk kemajuan, bukan masalah untuk keluh kesah dan mencari kambing hitam. Media pun perlu menggandakannya agar menjadi optimisme kolektif.

Janji kemerdekaan telah lunas dibayar pada sebagian bangsa Indonesia. Tetapi itu bukan berarti segala keluh kesah bagi yang belum menerima janji kemerdekaan seperti kesejahteraan, keadilan, dan kecerdasan sudah lunas semua. Kini saatnya Bangsa Indonesia bekerja lebih keras lagi untuk melunasi janji kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumpah Pemuda 1928 membalikkan semangat kesukuan menjadi kebersamaan sebuah bangsa. Delapan puluh tahun kemudian, bangsa ini harus membalikkan pesimisme menjadi optimisme. Masa depan gemilang seperti janji kemerdekaan hanya bisa diraih melalui optimisme kolektif.

Kini saatnya membentangkan kembali optimisme kolektif bangsa ini.

Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina
KOMPAS, 27 Oktober 2008

Wednesday, August 13, 2008

Membesarkan Jiwa Bangsa

Apa yang menentukan besar-kecilnya suatu bangsa? Sejarawan HG Wells menyimpulkan, "Anasir terpenting yang menentukan nasib suatu bangsa adalah kualitas dan kuantitas tekadnya." Tekad sebagai sikap mental (state of mind) yang mencerminkan kuat-lemahnya jiwa bangsa.
Soekarno menandaskan hal ini dalam peringatan Isra Mi'raj 7 Februari 1959. "Tidak ada suatu bangsa dapat berhebat, jikalau batinnya tidak terbuat dari nur iman yang sekuat-kuatnya. Jikalau kita bangsa Indonesia ingin kekal, kuat, nomor satu jiwa kita harus selalu jiwa yang ingin Mi'raj -kenaikan ke atas- agar kebudayaan kita naik ke atas, supaya negara kita naik ke atas. Bangsa yang tidak mempunyai adreng, adreng untuk naik ke atas, bangsa yang demikian itu, dengan sendirinya akan gugur pelan-pelan dari muka Bumi (sirna ilang kertaning bumi)."

Membesarkan jiwa
Maka, Bung Karno berkali-kali menekankan perlunya membesarkan jiwa. "Tiap-tiap bangsa mempunyai orang-orang besar, tiap-tiap periode sejarah mempunyai orang-orang yang besar, tetapi lebih besar daripada Mahatma Gandhi adalah jiwa Mahatma Gandhi, lebih besar dari Stalin adalah jiwa Stalin, lebih besar daripada Roosevelet adalah jiwa Roosevelt,... lebih besar daripada tiap-tiap orang besar adalah jiwa daripada orang besar itu. Jiwa yang besar yang tidak tampak itu ada dalam dada tiap manusia, bahkan kita mempunyai jiwa sebagai bangsa. Maka kita sebagai manusia mempunyai kewajiban untuk membesarkan kita punya jiwa sendiri dan membesarkan jiwa bangsa yang kita menjadi anggota daripadanya."
Dalam hal ini, Mohammad Hatta gundah tentang masa depan kemerdekaan Indonesia yang mungkin dilumpuhkan oleh kekerdilan jiwa bangsa sendiri. Dengan mengutip puisi Schiller, ia bernubuat, "Sebuah abad besar telah lahir/tetapi ia menemukan generasi yang kerdil."
Dalam pandangan Bung Hatta, sebuah bangsa tidak eksis dengan sendirinya, tetapi tumbuh atas landasan keyakinan dan sikap batin yang perlu terus dibina dan dipupuk. Terlebih kebangsaan Indonesia, sebagai konstruksi politik yang meleburkan aneka (suku) bangsa ke dalam unit kebangsaan baru, "Untuk mempertahankannya tiap orang harus berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
Peran kepemimpinan amat penting sebagai jangkar solidaritas kebangsaan. Para pemimpin mengemban amanat penderitaan rakyat, yang tanpa pertanggungjawabannya kemajemukan kebangsaan Indonesia sulit menemukan kehendak bersama. "Indonesia luas tanahnya, besar daerahnya dan tersebar letaknya. Pemerintahan negara yang semacam itu hanya dapat diselenggarakan oleh mereka yang mempunyai tanggung jawab yang sebesar-besarnya, dan mempunyai pandangan yang amat luas. Rasa tanggung jawab itu akan hidup dalam dada kita jika kita sanggup hidup dengan memikirkan lebih dahulu kepentingan masyarakat, keselamatan nusa, dan kehormatan bangsa. Untuk mendapatkan rasa tanggung jawab yang sebesar-besarnya, kita harus mendidik diri kita sendiri dengan rasa cinta akan kebenaran dan keadilan yang abadi. Hati kita harus penuh dengan cita-cita besar, lebih besar dan lebih lama umurnya dari kita sendiri." (Pidato Radio, 8 November 1944).

Kesempatan merenung
Harapan dan peringatan kedua bapak bangsa itu perlu direnungkan di sela peringatan kemerdekaan Indonesia. Perlu refleksi diri, mengapa karunia kekayaan dan keindahan negeri ini tak sebanding dengan martabat bangsanya, kekayaan alam tak membawa kemakmuran, kelimpahan penduduk tak memperkuat daya saing, kemajemukan kebangsaan tak memperkuat ketahanan budaya, keberagamaan tak mendorong keinsafan berbudi.
Berdiri di awal milenium baru, menyaksikan perubahan yang luas cakupannya, instan kecepatannya, dan dalam penetrasinya, menyentuh rasa hirau kita tentang masa depan bangsa. Adakah kelebihan yang bisa dibanggakan selain karunia yang terberikan? Adakah sebutan yang bisa diukir di gelanggang internasional selain gelar-gelar buruk?

Manusia, sang pengubah
Dalam rasa keadilan Ilahi, tak ada ketentuan bahwa jalan hidup suatu bangsa harus tetap di pinggiran. Dari hari ke hari, firman Tuhan kian membuktikan kebenaran dirinya. Dalam sejarah kejatuhan dan kejayaan suatu kaum, manusia sendirilah pusat pengubahnya.
Kita perlu "senjata" baru, cara pengucapan baru, dan karisma pengubah sejarah baru. Ilmu dan teknologi, semangat inovasi dan daya etos dan etis yang mewujud ke dalam kualitas manusia unggul adalah senjata, bahasa, dan karisma baru kita untuk memenangi masa depan.
Seharusnya kita bisa. Kita mewarisi kebesaran jiwa para pendiri bangsa, yang menorehkan nama Indonesia sebagai pelopor gerakan kemerdekaan di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Dengan kebesaran jiwa dan pengikatan kekuatan nasional, kita masih cukup memiliki sumber daya untuk bangkit dari keterpurukan.
Untuk itu, bangsa kita harus keluar dari kekerdilan mentalitas budak -yang mudah dilamun ombak dan bersilang sengkarut- dengan memberi isi dan arah hidup kebangsaan. Seperti kata Bung Karno dalam Amanat Proklamasi 1956, "Bangsa Indonesia harus mempunyai isi hidup dan arah hidup. Kita harus mempunyai levensinhoud dan levensrichting. Bangsa yang tidak mempunyai isi hidup dan arah hidup adalah bangsa yang hidupnya tidak dalam, bangsa yang dangkal, bangsa yang cetek, bangsa yang yang tidak mempunyai levensdiepte sama sekali. Ia adalah bangsa penggemar emas sepuhan, dan bukan emasnya batin. Ia mengagumkan kekuasaan pentung, bukan kekuasaan moril. Ia cinta kepada gebyarnya lahir, bukan kepada nurnya kebenaran dan keadilan. Ia kadang-kadang kuat, tetapi kuatnya adalah kuatnya kulit, padahal ia kosong melompong di bagian dalamnya."

Yudi Latif, Pemikir Kenegaraan dan Keagamaan. KOMPAS, 16 Agustus 2007