Esensi dari bangsa yang beragama pada prinsipnya adalah bangsa yang mematuhi perintah dan menjauhi larangan menurut agama yang dianutnya. Agama bukan hanya suatu identitas yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya. Mengakuinya hanya untuk kepentingan memenuhi persyaratan administrasi saja, jelas bukan hal yang benar. Namun, jika melihat kondisi bangsa Indonesia sekarang ini, seakan esensi dari beragama itu sudah tidak nampak lagi implementasinya.
Memang benar khutbah-khutbah keagamaan masih sering diselenggarakan, do'a bersama kerap dikumandangkan, perayaan hari besar tidak pernah ditinggalkan dan kegiatan-kegiatan bernuansa religius masih pula memeriahkan negeri ini. Namun bersama itu, kriminalitas yang tidak berperikemanusiaan juga terus meningkat. Mulai dari kasus perampokan, pencuriaan, pemerkosaan, penganiayaan, bahkan sampai pembunuhan dengan mutilasi pun tidak pernah absen dari liputan media masa. Ditambah lagi kasus korupsi yang semakin menjadi-jadi di kalangan elite negara. Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi agama di negeri ini pun masuk dalam lingkaran hitam korupsi.
Masih maraknya kriminalitas di kalangan masyarakat yang konon beragama ini, hanya menunjukkan pemaknaan yang masih sempit terhadap agama. Kesalehan hanya diberikan kepada mereka yang rajin berangkat ke tempat peribadatan atau pada mereka yang nampak tidak pernah absen menjalankan ibadah wajibnya. Padahal bentuk kesalehan ritual itu jelas tidak bermakna tanpa implementasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun itu nampaknya lebih baik daripada hanya sekedar mencantumkan agama pada KTP.
Agama yang sering digambarkan dalam bentuk ritualitas harusnya bisa membawa efek pada kehidupan sosial. Prof Dr H Jalaluddin, dalam bukunya, Psikologi Agama memaparkan bahwa fungsi agama diantaranya adalah sebagai kontrol sosial. Maksudnya, ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong penganut agama untuk tidak berdiam diri dikala menyaksikan kebatilan yang meruyak di tengah masyarakat.
Mencermati masyarakat kita, nampaknya agama selama ini telah mengalami disfungsi. Diakui ataupun tidak, hal tersebut sejatinya menjadi problem kita bersama sebagai bangsa. Masalah kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan, dan problem kemanusiaan semuanya tidak pernah satu pun tertinggal dalam pemberitaan media massa sehari-hari.
Selain itu, agama juga berfungsi memupuk rasa solidaritas. Bila fungsi solidaritas ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar civil society (masyarakat sipil) yang demikian perkasa. Inilah sepertinya yang ditinggalkan bangsa Indonesia, sehingga mengakibatkan negara semakin semrawut dalam menata dan mengelola kehidupan masyarakat. Solidaritas bangsa seperti tak ada nilainya lagi, karena semua orang hanya mengejar kepentingannya masing-masing. Keegoisan individu dan kelompok dengan bebas diumbar dimana-mana, tanpa mempedulikan manusia lain disekitarnya.
Jika memang Indonesia adalah negara yang percaya adanya Tuhan, seharusnya bukan seperti ini keadaannya. Swedia saja yang menurut Euro Barometer, 23,5 persen penduduknya adalah atheis, berdasarkan survei Transparansi Internasional 2011 terhadap 182 negara, bisa mendapatkan peringkat ketiga negara terbersih dari korupsi. Lalu, kenapa Indonesia yang 100 persen penduduknya beragama (dilihat dari KTP yang dimiliki) malah mendapatkan peringkat ke seratus?
Mengamati kehidupan dalam masyarakat dewasa ini, terjadi ketidakseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia. Kebanyakan orang di negeri ini terlalu fokus pada hubungannya dengan Tuhan tanpa memperhatikan hubungan dengan sesama manusia. Padahal, dalam mempraktekkan ajaran agama kedua hal tersebut harusnya bisa berjalan seiring dan sejalan, tidak boleh ditinggalkan salah satunya. Inilah hal yang harus menjadi bahan refleksi dan introspeksi diri kita sebagai bangsa yang beragama. Setidaknya itu bisa menumbuhkan kesadaran diri paling dasar dari dalam jiwa kita.
Agama bukan hanya memerintahkan untuk sekedar tekun beribadah ritual saja, tetapi agama juga mengatur dan memerintahkan hubungan yang baik antar sesama manusia. Menghargai setiap hak orang yang hidup di dunia, sebagai bentuk penghormatan kepada Tuhan yang telah menciptakan manusia sebagai makhluk yang istimewa dibanding makhluk-makhluk lainnya. Dengan begitu agama dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu menghapuskan segala bentuk kezaliman tidak hanya di negeri kita tetapi di seluruh muka bumi ini.
Nafisatul Husniah
Aktivis Laskar Ambisius Aliansi Mahasiswa Bidik Misi (AMBISI);
Mahasantri Pesantren IAIN Sunan Ampel Surabaya
SUARA KARYA, 1 Maret 2013
No comments:
Post a Comment