Showing posts with label PKI. Show all posts
Showing posts with label PKI. Show all posts

Wednesday, November 1, 2017

Irasionalitas Perppu Ormas


Pembelahan politik atas kanan-kiri, yang kembali mencuat saat dan pasca-Pilkada DKI 2017, membuat masyarakat kehilangan rasionalitas, termasuk kelompok kelas menengah terdidik. Irasionalitas tersebut sangat tertangkap kala menyimak debat soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, atau yang lebih dikenal dengan Perppu Ormas.

Bagi kelompok kiri dalam spektrum politik Indonesia, yang saat ini banyak berkumpul di bawah panji pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Perppu Ormas adalah sebuah keharusan untuk menangkal (bahkan membasmi) kelompok-kelompok yang mereka anggap radikal, intoleran, bahkan anti-Pancasila. Kelompok kanan, sebaliknya, menyatakan Perppu Ormas hanyalah cara penguasa untuk menindas umat. Kata “umat” sengaja dipakai untuk menunjukkan kekananannya.

Bagi kelompok kiri, Perppu Ormas adalah imajinasi tentang musnahnya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan cara mudah (tanpa pakai ba-bi-bu proses pengadilan lagi). Imajinasi bisa jadi mengarah pula pada kelompok-kelompok yang dianggap radikal lainnya. Bagi kelompok kanan, bahasa hiperbola terus dipakai, bahwa Perppu Ormas akan terus dipakai untuk memberangus kelompok-kelompok Islam di Indonesia. Sudah pasti kelompok Islam yang kritis terhadap pemerintahan sekarang (karena ada juga kelompok Islam yang mendukung pemerintah).

Anehnya, para intetelektual yang berada di bawah panji kanan dan kiri tersebut ikut ambil posisi tanpa mau berpikir lagi. Posisi menentukan ide, begitulah yang terjadi. Tak ada yang berdebat soal substansi. Yang ada hanya jargon: menolak Perppu berarti mendukung radikalisme, termasuk mendukung HTI, kosa kata yang mulai sama menakutkannya dengan PKI di era Orde Baru. Sebaliknya, mendukung Perppu berarti menantang dan menentang umat. Lagi-lagi kata “umat” dipakai, kata yang sama seramnya dengan “pribumi” hari-hari belakangan ini.


Soal Substansi
Saya pribadi dari awal menolak Perppu, bukan karena pro terhadap salah satu kelompok. Cobalah menyimak secara jernih isi Perppu. Kita akan tahu betapa berbahayanya Perppu ini bila suatu saat jatuh ke tangan pemimpin yang kuat, yang berwatak antidemokrasi. Sama seperti undang-undang subversif yang terbit pada era Orde Lama, yang dimaksudkan untuk membungkam lawan politik Soekarno, tetapi warisan ini kemudian digunakan oleh penguasa Orde Baru untuk membungkam lawan-lawan politiknya juga.

Perppu memfasilitasi penguasa untuk bisa membubarkan ormas apapun tanpa proses hukum (due process of law), dengan alasan yang sangat beragam dan karet. Sering mereka yang pro Perppu menyatakan bahwa aturan ini digunakan untuk menangkal ormas-ormas radikal anti-Pancasila. Kalau pun ini dianggap benar, tidak bisa suatu organisasi dibubarkan begitu saja dengan mengatakannya anti-Pancasila.

Siapa yang bisa menyatakan suatu ormas anti-Pancasila? Masyarakat, intelektual atau akademisi, media, atau siapa? Perppu Ormas menyerahkan itu semua kepada pemerintah (bisa kepada Menteri Dalam Negeri bila ormasnya hanya terdaftar atau kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bila ormasnya berbadan hukum). Dari mana Mendagri atau Menkum HAM menetapkan sebuah ormas anti-Pancasila? Tidak jelas, bisa dari mana saja. Bisa dari komentar-komentar kelompok kiri atau juga dari pemberitaan media, atau dari rekaman video yang sangat mudah didapatkan karena era gadget seperti saat ini.


Inilah soalnya dengan Perppu. Pemerintah menjadi penafsir tunggal Pancasila seperti pada era Orde Baru. Cara ini bagi pendukung Perppu dianggap sebagai “negara hadir”. Negara hadir untuk apa? Apakah negara hadir untuk membungkam kebebasan berserikat dan berkumpul? Maling yang tertangkap basah saja dilarang digebuki dan dihukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, apalagi ormas yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kental dengan hak asasi manusia (freedom of association).

UU Nomor 17 Tahun 2013 telah secara pas memberi peluang ormas anti-Pancasila untuk berubah dengan langkah persuasif. Sebelum dimintakan pembubaran ke pengadilan, pemerintah terlebih dulu membina ormas dimaksud. Tidak mempan dibina, ormas tersebut diperingatkan. Bila tetap membandel dihentikan bantuan dan kegiatannya. Barulah kemudian dimintakan pembubaran ke pengadilan bila semua langkah tidak mempan dilakukan. Bukan langsung main dibubarkan begitu saja tanpa proses pengadilan. Kalaupun ada peringatan hanya dalam tujuh hari kerja saja, yang menunjukkan pemerintah tidak berniat sungguh-sungguh untuk membenahi ormas dimaksud.

Tidak heran bila orang sekaliber Profesor Salim Said saja mengkritik Perppu dan mengatakan, apakah kita mau kembali ke era Orde Baru dengan menyerahkan tafsir tunggal Pancasila kepada pemerintah? Kita tahu, pada era Orde Baru, mantra “anti-Pancasila” menjadi sangat ampuh untuk membungkam lawan politik. Tafsir anti-Pancasila itu sendiri bisa berbeda dari pemerintahan ke pemerintahan. Pada era Orde Lama Soekarno, dikatakan anti-Pancasila kalau menolak nasakom (nasionalis, agama, dan komunis).


Misleading
Kata “Perppu Ormas anti-Pancasila” itu sendiri sangat menyesatkan. Perppu sesungguhnya memuat sangat banyak alasan untuk membubarkan sebuah ormas. Perppu berisi kewajiban-kewajiban dan larangan-larangan bagi ormas yang kalau tidak dijalankan akan bisa berbuah pembubaran. Jadi tidak mesti anti-Pancasila.

Biar lengkap sebagai infomasi, berikut alasan yang dapat digunakan untuk membubarkan sebuah ormas tanpa proses hukum:
a. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang sama dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan;
b. Menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/badan internasional;
c. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar ormas lain atau partai politik;
d. Menerima dari atau memberikan kepada pihak manapun sumbangan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Mengumpulkan dana untuk partai politik;
f. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan;
g. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia;
h. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial;
i. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
j. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;
k. Melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
l. Menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.


Selain melakukan larangan-larangan di atas, ormas juga bisa dibubarkan bila tidak melakukan kewajiban-kewajiban sebagai berikut:
a. melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan organisasi;
b. menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI;
c. memelihara nilai agama, budaya, moral, etika, dan norma kesusilaan serta memberikan manfaat untuk masyarakat;
d. menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat;
e. melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel;
f. berpartisipasi dalam pencapaian tujuan negara.

Selain larangan dan kewajiban tersebut, ada pula larangan dan kewajiban bagi ormas yang didirikan warga negara asing, yang kalau dilanggar atau tidak dilaksanakan juga akan bisa berakibat pembubaran.


Poin-poin tersebut sesungguhnya sudah tercantum dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 sehingga sesungguhnya tidak ada kekosongan hukum. Yang berbeda hanyalah penjelasan tentang ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2013, yang dimaksud dengan “ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila” adalah ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme. Sedangkan dalam Perppu Ormas, yang dimaksud dengan “ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila” antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 1945.

Sekadar catatan, frasa “paham lain” ini diselipkan di penjelasan pasal, bukan dalam pasal, sehingga secara teknis sesungguhnya telah terjadi penyelundupan norma baru dalam pasal dimaksud. Preseden Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini, norma-norma yang muncul dalam penjelasan biasanya dibatalkan atau dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat bila dimintakan pengujian.

Jadi, ada kata-kata “paham lain”, yang memungkinkan untuk menjangkau organisasi selain ateis dan komunis, yaitu yang mau mengganti/mengubah Pancasila dan UUD 1945. Padahal, organisasi yang bermaksud mengubah setidaknya UUD 1945 itu banyak. Organisasi mantan-mantan tentara era Orde Baru seperti Try Soetrisno dan Sayidiman Suryohadiprodjo juga ingin mengganti UUD 1945 sekarang dengan versi asli yang ditetapkan PPKI pada 18 Agustus 1945. Apakah organisasi ini bisa dibubarkan? Kalau ukurannya Perppu, bisa dan tanpa perlu pengadilan.

Selain “paham lain” tadi, yang membedakan Perppu dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 adalah dihilangkannya proses hukum dalam pembubaran ormas. Sering saya ambil contoh begini, bila menjelang pemilu masih ada organisasi sayap parpol yang pecah dan jadi kembar (seperti MKGR dan Kosgoro), salah satu pengurus tinggal mendatangi pemerintah agar membubarkan organisasi tandingannya. Selama ini mereka berseteru di jalur pengadilan. Sekarang, dengan Perppu Ormas, tinggal mendekati pemerintah. Hal ini ternyata sudah terjadi dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) yang kembar. Satu organisasi telah dibubarkan Menteri Hukum dan HAM.


Rasionalitas MK
Di tengah deras arus irasionalitas kelompok kanan-kiri saat ini, susah menjelaskan Perppu Ormas secara jernih dan berakal budi. Yang ada hanya puja-puji dan atau caci-maki. Pendapat cocok dipuji, pendapat berbeda dicaci maki. Tak heran banyak pakar hukum tatanegara yang tiarap tanpa mau mengambil risiko.

Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang, saya berdoa semoga undang-undangnya dibatalkan oleh MK. Saya akan sangat heran bila MK sebagai The Guardiant of The Constitution membenarkan sebuah produk undang-undang yang melakukan penghukuman tanpa proses hukum. Hal ini jelas-jelas mengingkari prinsip negara hukum (rule of law).

Kalau akhirnya hakim-hakim MK pun ikut terbelah dalam kalkulasi politik kanan dan kiri, atau terbawa arus pandangan pragmatis, saya hanya berdoa produk undang-undang ini hanya sekadar kemenangan simbolis kelompok kiri dalam politik kita yang terluka pasca-Pilkada DKI. Perppu Ormas yang sudah menjadi undang-undang tersebut tidak digunakan Presiden Jokowi atau para menterinya untuk memberangus organisasi-organisasi yang tidak sejalan dengan pemerintah. Pun oleh penguasa-penguasa pasca-Jokowi.

Kita tidak ingin masa kelam Orde Lama dan Orde Baru terulang lagi karena kita abai memperingatkan penguasa selagi kita masih mampu melakukannya. Lain halnya kalau kritik pada penguasa pun mulai dibungkam dengan sejumlah ancaman. Bila terjadi, itu alarm bagi demokrasi kita.

Refly Harun
Ahli Hukum Tatanegara,
Ketua Pusat Studi Ketatanegaraan (PUSARAN) Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Jakarta
detikNews, 25 Oktober 2017

Thursday, November 19, 2015

Revolusi Tan Malaka Harus Terjadi


Buku “Materialisme, Dialektika, dan Logika” (Madilog) adalah buku yang lebih hebat daripada Das Kapital-nya Karl Marx. Komunisme China adalah Komunisme dogmatis yang ditentang oleh Tan Malaka seumur hidupnya.

Komunisme China (ajaran Mao Tse Tung/ Mao Ze Dong) bahkan bertentangan dengan Leninisme, karena Lenin telah mengkoreksi teori Marx tentang Komunisme vis a vis Kapitalisme.

Marx punya teori, Komunisme akan lahir dari negara kapitalis yang paling maju, di mana para penguasa kapitalis menggali kuburnya sendiri dengan meng-eksploitasi kaum buruh dan petani. Lenin mengkoreksinya, Komunisme bisa dilahirkan melalui revolusi petani dan kaum buruh yang terorganisasi dengan rapi, meski bukan di negara kapitalis yang digambarkan Marx.

Tan Malaka menentang teori Marx, Lenin, maupun Mao Zedong dalam konsep revolusinya. Tan selalu menekankan bahwa revolusi tidak boleh digerakkan oleh agitasi terhadap rakyat. Rakyat tidak boleh diberi angin sorga revolusi, tanpa memahami tujuan revolusi yang sebenarnya.


Tan juga punya keyakinan revolusi bukan hanya monopoli Komunisme saja. Dalam sejarah, memang kaum komunis mempunyai teori revolusi yang paling canggih dan maju, setidaknya seperti yang berhasil dibuktikan oleh Lenin.

Tapi yang ditunjukkan oleh Mao, adalah contoh revolusi yang gagal. Revolusi Mao dilakukan dengan menentang teori Marx dan Lenin dan hanya mengandalkan kultur politik China yang khas dan penuh dendam. Dan konspirasi antar klan-klan kuno seperti yang ditulis dalam buku Tiga Negara (Sam Kok).

Revolusi perang total melawan Amerika ala Paman Ho (Ho Chi Minh) di Vietnam, jauh lebih berhasil daripada Revolusi Pertanian dan Kebudayaan yang dilakukan Mao. Yang kemudian ditiru dan gagal secara tragis oleh Pol Pot dan Khmer Merah ( Khmer Rouge) di Kamboja, yang membantai 6 juta nyawa rakyat sia-sia, atas nama Komunisme yang salah kaprah.

Tan Malaka adalah emas intan mutiara baiduri revolusi kita. Konsep revolusinya sungguh amat luar biasa, sepenuhnya menimbang aspek-aspek: Situasi, Kondisi dan Toleransi (Si-Kon-Tol).


Revolusi harus memberikan toleransi kepada semua pihak yang mau bergabung, tanpa memperhatikan masa lalu mereka.

Toleransi juga harus diberikan kepada musuh-musuh revolusi yang sudah tidak berdaya, jangan ditumpas habis sampai cindhil abang-nya, seperti model Soeharto dan Nasution.

Jangan juga revolusi model Soekarno yang lebih besar pasak daripada tiang dan banyak NATO-nya, No Action Talk Only. Dia bilang PKI “dudu sanak dudu kadang,” tapi “yen mati melu kelangan.” Katanya, PKI bukan sanak bukan pula saudara, tapi kalau PKI mati dia akan ikut kehilangan.

Tapi nyatanya dia (Soekarno) juga tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pembantaian jutaan orang oleh Sarwo Edhie, Soeharto dan Nasution !? Apa namanya kalau bukan Soekarno Talks Only !!!

Jangan pula model Aidit yang malah menjerumuskan jutaan anggota PKI ke ladang pembantaian.

Revolusi dulu, rekonsiliasi kemudian. Penjara boleh penuh, tapi kuburan jangan.


Saya (Soesilo Toer) ini orang kiri yang percaya kepada karma dan dharma, terserah Anda mau menyebut agama saya apa. Buatlah dharma, maka karma akan memberikan yang terbaik buat Anda selamanya!

Mao dengan semena-mena menghabisi warisan ideologis para tokoh nasionalis China seperti dr. Sun Yat Sen (San Min Chui – Empat Sila Dasar Negara China Modern) dan Jenderal pembela Sun Yat Sen, Chiang Kai Sek, kok malah Mao yang mau ditiru oleh Aidit ???

Itu sebabnya Tan selalu membayangkan sebuah revolusi yang disepakati oleh rakyat banyak, lepas dari ideologi politik mereka. Musuh revolusi bisa berganti muka, baju, dan kepentingan setiap saat.

Tujuan revolusi bukanlah mendirikan kediktatoran proletariat seperti yang pernah terjadi di Uni Soviet dan yang dilestarikan China sampai sekarang.

Revolusi tidak bertentangan dengan demokrasi, itu sebabnya Tan Malaka mendirikan Partai Murba (Musyawarah Rakyat Banyak).


Tan selalu berkeyakinan, bahwa penggerak revolusi harus berada di luar kekuasaan dan setiap saat bisa menggerakkan tenaga koreksi jika penguasa tidak lagi sejalan dengan tujuan revolusi.

Pemegang kekuasaan revolusioner hanyalah cermin revolusi. Kekuatan revolusi yang sebenarnya harus selalu bergerak di bawah tanah, dan mengawasi pemerintahan. Dan setiap saat akan menggulung pemerintahan itu jika mereka menyimpangkan revolusi.

Itulah sebabnya Tan dengan penuh keyakinan mengungkapkan seruan revolusinya yang “religius”: “Suaraku dari dalam kubur akan terdengar jauh lebih keras daripada suaraku di atas bumi!”

Ini sebabnya, Tan selalu dimusuhi kaum komunis, baik yang revisionis (pro Russia) maupun yang dogmatis (pro China).

Banyak orang yang mengaku komunis tapi tidak faham soal revolusi. Oleh Lenin mereka dibilang mengidap penyakit kiri kekanak-kanakan (infantile leftism)! Kalau di Indonesia contohnya kira-kira ya PRD dan Budiman Sudjatmiko itu!


Sekali kita menangkap suara Tan dari dalam kuburnya, dan kita mendaulat “Cermin Revolusi” kita, maka cepat atau lambat, akan musnahlah musuh-musuh revolusi, yang sekarang bermuka, berbaju dan bernama apa saja.

Seorang Islamis paling terpelajar dalam sejarah Indonesia modern, Agus Salim, adalah pendukung Tan Malaka. Agus Salim pernah mengutus adiknya Khalid Salim untuk menemui Tan Malaka di Singapura. Belanda langsung menangkap Khalid Salim dan membuangnya ke Boven Digoel, Papua, dengan tuduhan sebagai kaki tangan Tan Malaka.

Beruntunglah kita, di zaman edan di Indonesia ini, masih ada anak muda seperti Bambang Tri (penulis buku Jokowi Undercover) yang begitu keras belajar sejarah sampai dia menemukan keyakinan bulat bahwa revolusi Tan Malaka memang perlu dilakukan saat ini.

Saya (Soesilo Toer) malah bilang tidak hanya perlu melainkan harus !!!


Rekonsiliasi nasional ala Tan Malaka, yang didukung Pramoedya Ananta Toer, adalah rekonsiliasi revolusioner, bukan rekonsiliasi pasif ala Nelson Mandela.

“Kita tidak boleh berunding dengan maling!” ini pesan Tan Malaka yang juga penting, termasuk dalam melaksanakan rekonsiliasi.

Kalau oknum-oknum tentara dan polisi memusuhi Bambang Tri karena buku “Jokowi Undercover” ini, berarti mereka juga memusuhi saya, yang sudah kenyang makan asam garam revolusi tanpa menuntut imbal balas apa pun yang bukan hak saya. Dan mereka akan menjadi musuh revolusi juga.

Soal data, bisa saja Bambang Tri keliru, karena dia memang bukan ahli sejarah. Tapi pasti Bambang Tri tidak pernah (sengaja) memakai data yang sudah dia ketahui keliru. Dia sudah bekerja lebih keras daripada orang lain untuk mengecek data yang dia punya, meski belum bisa dikatakan sempurna.

Tapi dalam hal semangat bercermin kepada sejarah dan mendambakan pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi nasional tanpa kompromi, Bambang Tri sudah berhasil melampaui guru batinnya, Pramoedya Ananta Toer, yang keburu mati sebelum sempat mewariskan ilmu revolusinya kepada Bambang Tri ini.


Tapi saya jamin, kekeliruan data buku “Jokowi Undercover” ini masih dalam batas ambang tingkat kepercayaan yang bagus, meminjam istilah statistika.

Misalnya, penyebutan Ibu Kandung Jokowi adalah Mei Yap, dari Lasem. Ini adalah data intel yang belum bisa dipercaya seratus persen, karena Bambang Tri harus melindungi sumbernya.

Tapi bahwa Ibu Sudjiatmi bukan ibu kandung Jokowi, adalah fakta terkonfirmasi oleh seorang saksi hidup. Maka hantu blau dan setan belang pun harus percaya!

Bahwa Jokowi dan anak lelakinya punya tampang China, kucing lewat pun harus percaya, karena itu fakta pandangan mata. Jangan percaya kepada kebetulan bahwa wajahnya mirip China tapi silsilahnya murni Jawa.

Karena kalau tidak, kita harus menuduh ibu kandung Jokowi –seandainya bukan China– telah berselingkuh dengan orang China!

Pram sendiri mengakui bahwa nenek kandungnya adalah hasil selingkuh antara seorang Belanda dengan ibu sang nenek. Maka dari itu nenek Pram bermata biru, dan itu ditulis Pram dalam novelnya yang berjudul Gadis Pantai!


Soal Ibu Jokowi China Lasem, ada referensi sejarah yang membuat saya cenderung mempercayainya.

Lasem adalah China Mini yang punya sejarah lama. Bahkan Tirto Adhi Soerjo, adalah keturunan seorang China Lasem yang bernama Raden Muhammad Chan!

Tirto, pahlawan Pram itu, bahkan juga sempat belajar sejarah revolusi China dan kawin dengan seorang gadis China yang (kebetulan) bernama Mei juga, di abad lalu.

Sejarah bisa berulang, dan akan menjadi kutukan bagi mereka yang tidak pernah belajar kepada sejarah.

Selamat ber-Revolusi. Sekarang atau Tidak Samasekali !!!

Soesilo Toer Ph.D.
Mantan Tapol PKI, alumnus Institute Plekhanov, Russia
Pengantar Penerbit dalam Buku Jokowi Undercover
Yang ditulis oleh: Bambang Tri

Monday, July 7, 2014

5 Kelemahan dari 2 Orang Capres

Mau pilih nomor 2 (Jokowi ?) atau pilih nomor 1 (Prabowo !).

Kita bahas kelemahan-kelemahan dari 2 orang capres Indonesia dalam Pilpres 2014. Kita mulai dari kelemahannya Prabowo Subianto dan kemudian Joko Widodo, apa saja.

Kelemahan Prabowo
Secara resmi Prabowo diberhentikan dari TNI karena dinilai bertanggungjawab dalam kasus penculikan di sekitar Reformasi Mei 1998. Meski Prabowo mengaku dia telah ambil alih tanggung jawab anak buahnya dalam kasus penculikan, namun Prabowo tetap dinilai bersalah dan kemudian diberhentikan.

Meskipun Prabowo dan Tim Mawar hanya mengaku menculik 9 aktifis dan semua telah dikembalikan hidup-hidup (selamat), tapi sebagian publik tetap menilai dia bersalah. Meskipun Prabowo mengaku tidak sebagai otak pelaku kerusuhan Mei 98, dimana ia jadi korban fitnah “konspirasi tertentu”, namun publik masih tidak percaya.

Prabowo memang termasuk orator yang hebat dengan pidatonya yang menggelegar dan berapi-api.

Kelemahan Prabowo yang lain adalah ia dicitrakan sebagai pribadi temperamental, meskipun sejak beberapa tahun terakhir tidak terbukti lagi kesan temperamental itu. Bahkan selama masa kampanye pilpres tahun 2014 ini, Prabowo menunjukkan sifat dan sikap penyabar, toleran, pemaaf, bijaksana, ksatria dan sebagainya.

Kelemahan Prabowo, dia juga disebut-sebut tidak “direstui” oleh negara asing, utamanya Ameriaka Serikat. Namun, sebenarnya sudah terpatahkan ketika AS akhirnya memberi respon positif atas pencapresannya.

Yang lain lagi, kelemahan Prabowo adalah bahwa dia dianggap sebagai bagian dari rezim Orba (Orde Baru), meski ia sendiri jadi tumbal dari Orba pada saat-saat Orba berakhir (tumbang), pada tahun 1998.

Prabowo, juga dianggap dekat dan jadi pelindung ormas atau kelompok preman eks Timor Leste.

Itu tadi 5 kelemahan terbesar Prabowo, nanti jika ada info dari teman-teman, kita susulkan untuk dibahas bersama.

Jokowi dan Prabowo, bersalaman dalam salah satu sesi debat capres-cawapres 2014.

Kelemahan Jokowi
Sekarang apa kelemahan Joko Widodo? Apa kelemahannya yang terbesar? Kami menempatkan sifat dan sikap Jokowi yang munafik sebagai kelemahan utama Jokowi. Munafik adalah seburuk-buruknya sifat manusia. Sifat munafik, adalah sifat yang lebih buruk jika dibandingkan dengan kelemahan atau kejahatan manusia yang lain.

Munafikun atau orang munafik adalah orang yang jika ia berbicara, maka ucapannya adalah dusta. Jokowi suka bohong, menipu, tukang glembuk, dan sering memperdaya orang lain. Ngeles dan seterusnya.

Munafikun adalah orang yang jika ia berjanji, maka janji-janjinya itu tidak ia tepati. Selalu ingkar janji. Hanya beri angin sorga atau “angsor”. Orang munafik adalah orang yang jika ia diberi amanah, kuasa, dan tanggung jawab, maka amanah, kuasa dan tanggung jawabnya itu ia khianati.

Khianat atau pengkhianatan adalah termasuk sebagai bentuk kejahatan berat. Pengkhianat negara, misalnya, hukumannya adalah hukuman mati. Meski begitu, Jokowi tidak pernah mengakui bahwa dia seorang penipu, suka ingkar janji dan atau pengkhianat. Jokowi merasa tidak pernah jadi orang munafik.

Beberapa bukti kebohongan dan ingkar janji dari Jokowi.

Mungkin itu sebabnya Jokowi tidak pernah merasa bersalah atau disalahkan oleh para pendukungnya. Jokowi tidak pernah mengaku salah, apalagi minta maaf. Tidak pernah sama sekali. Selama rakyat Indonesia mengetahui dan mengenal Jokowi, tidak pernah sekalipun Jokowi mengaku salah dan minta maaf tentang apa saja.

Kelemahan Jokowi yang kedua adalah ia saat ini sedang dalam proses hukum terkait dengan keterlibatannya dalam banyak kasus korupsi, terutama kasus pengadaan Bus Trans Jakarta. Jokowi sedang terancam dijerat pidana korupsi dan terancam jadi tersangka dari banyak kasus korupsi. Meski begitu, Jokowi tetap mengaku tidak terlibat korupsi sama sekali.

Bahkan Jokowi, di awal-awal tuduhan korupsi Bus Trans Jakarta itu bergulir, ia sempat membantah kenal dengan Michael Bimo Putranto. Dia tuduh Bimo hanyalah mengaku-aku saja kenal sama dirinya. Sayangnya, hanya beberapa saat setelah Jokowi membantah kenal dengan pelaku korupsi Bus Trans Jakarta, Bimo marah besar dan mendatangi Jokowi ke kantor Gubernur DKI Jakarta.

Akhirnya, rakyat menjadi tahu, bahwa Jokowi ternyata bohong. Jokowi sesungguhnya kenal baik dengan Michael Bimo sejak tahun 2004, karena dia adalah putra mantan Walikota Solo sebelumnya, Slamet Suryanto.

Hebatnya, lagi-lagi Jokowi tidak pernah minta maaf kepada publik mengenai kebohongan atau bantahannya sebelum ketahuan bohongnya itu.

Boneka Jokowi dan Ahok yang sempat laris manis dijual saat kampanye cagub-cawagub DKI, tahun 2012 yang lalu.

Kelemahan Jokowi yang ketiga adalah citra Jokowi yang bisa dijuluki sebagai manusia tokoh palsu. Dan semakin lama semakin terbukti karena semua info tentang diri Jokowi memang banyak yang palsu.

Jokowi tidak pernah berani berterus terang mengakui kepalsuan-kepalsuan yang telah direkayasa serta telah disampaikannya ke publik. Jokowi selalu menghindar. Termasuk ketika Jokowi menghindar dan atau mengabaikan desakan dan tuntutan rakyat mengenai siapa diri Jokowi yang sebenarnya. Kenapa Jokowi mati-matian menutupinya?

Entah sampai kapan Jokowi dapat “melarikan diri” dari kewajiban dan tanggungjawab moralnya untuk membuka identitas dan jati dirinya yang asli. Apakah nanti rakyat mau percaya dan pilih Jokowi yang tidak dikenal dan tidak diketahui aslinya itu sebagai calon presiden? Apa rakyat mau?

Jokowi "menjamas" (memandikan) mobil ESEMKA, saat masih menjabat sebagai Walikota Solo.

Kelemahan Jokowi berikutnya adalah terkait tudingan bahwa Jokowi itu sebenarnya adalah kader PKI (komunis) yang sedang mengelabui rakyat. Jokowi hanya bilang bahwa tudingan atas dirinya yang disebut PKI (komunis) itu adalah merupakan “penghinaan” terhadap nasionalismenya. Meski begitu, Jokowi tidak pernah mengklarifikasi keterkaitan erat dirinya dengan komunisme, sebagaimana yang dituduhkan kepadanya akhir-akhir ini.

Jokowi tidak menjelaskan alasan kenapa dia memalsukan nama ayah kandungnya, yang aslinya bernama Widjiatno, dipalsukan menjadi Noto Mihardjo. Penjelasan atau bantahan Jokowi bahwa nama ayahnya bukan Widjiatno tidak pernah dilakukannya. Dia malah mengakui bahwa nama asli ayahnya adalah Widjiatno Mihardjo.

Widjiatno atau Widjiatno bin Wirjo Mihardjo adalah putra tertua dari 5 bersaudara anak-anak dari mantan lurah Kragan, Karanganyar, bernama Wirjo Mihardjo. Widjiatno atau Widjiatno bin Wirjo Mihardjo saat dewasa pindah ke Giriroto, Ngemplak, Boyolali. Di Giriroto, Widjiatno menikahi Sudjiatmi. Widjiatno ayah Jokowi menikahi Sudjiatmi pada tahun 1959 dan mereka tinggal di Giriroto, Ngemplak, Boyolali sampai tahun 1969 atau 1970-an.

Sesuai pengakuan Jokowi saat meresmikan RS Katolik, Brayat Minulyo Solo, Jokowi mengaku bahwa dia lahir di RS itu. Ibunya, Sudjiatmi, juga mengaku begitu. Padahal, sebelumnya Jokowi selalu mengaku bahwa dia lahir di bantaran Kali Pepe, Munggung, Manahan, Banjarsari, Surakarta (Solo). Kok beda?

Padahal, ibu Jokowi, Sudjiatmi, pada tahun 2010 mengaku, bahwa Joko Widodo lahir di desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali. Kok sekarang beda? Rakyat ingin tahu yang sebenarnya.

Sesuai pengakuan dari warga dan Sudjiatmi sendiri, mereka baru pindah ke Solo dari Boyolali tahun 1969 atau 1970-an. Namun kok bisa Jokowi katanya lahir pada tahun 1961 di RS Katolik, Brayat Minulyo, Solo? Mana yang sesungguhnya benar?

Beberapa ekspresi wajah Jokowi. Yang kanan bawah adalah foto Jokowi saat berkunjung ke makam Boris Yeltsin, Presiden Rusia, negeri Komunis yang dulu bernama Uni Soviet.

Sampai hari ini (Sabtu, 5 Juli 2014), atau beberapa hari lagi menjelang pilpres, kebenaran atau fakta sesungguhnya tentang Jokowi masih “misterius.” Masih menjadi tanda tanya besar ??!

Berdasarkan pengakuan Rudyatmo -walikota Solo sekarang- ia pada awalnya tidak kenal dengan Jokowi, tetapi ia lebih dulu kenal dengan ayah Jokowi, yaitu Bapak Widjiatno. Rudyatmo mengaku dikenalkan kepada Jokowi oleh Seno Kusumoharjo, seniman dan tokoh PDI (sekarang PDI-P) Boyolali, yang merupakan kakak dari Bupati Boyolali, Seno Samodro.

Rudyatmo mengaku kenal dengan ayah Jokowi yang bernama Widjiatno karena Widjiatno adalah Koordinator Satuan Tugas (Satgas) PDI Boyolali. Boyolali adalah kabupaten yang merupakan basis PKI, dimana pada tahun 1955, PKI menang 21 kursi dari 34 kursi di DPRD. Oleh karenanya, Boyolali dijuluki sebagai “Kabupaten Merah”, yang merupakan basis PKI.

Boyolali juga merupakan Markas Komando Tentara Merah eks Batalyon Pasoepati, yang merupakan batalyon desertir TNI yang tidak mau membubarkan diri paska rasionalisasi.

Jokowi adalah seorang pengagum musik rock metal, yang terkenal dengan salam 3 jarinya yang melambangkan "Dunia Hitam yang Keras".

Berdasarkan keterangan Wijono, teman Widjiatno, disebutkan bahwa sebelum jadi Koordinator Satgas PDI Boyolali, Widjiatno adalah Komandan OPR. OPR adalah singkatan dari Operasi Pertahanan Rakyat. Ada juga yang menyebut bahwa OPR adalah Organisasi Pertahanan Rakyat, yang merupakan sayap milisi PKI dari Pemuda Rakyat.

Apakah Jokowi mampu membantah bahwa ayah kandungnya, Widjiatno Mihardjo adalah Komandan OPR PKI sebelum dia menjadi Koordinator Satgas PDI Boyolali?

Berdasarkan keterangan Wijono, ayah Jokowi memang sempat “hilang” selama sekitar 4 hingga 5 tahun, antara tahun 1965 hingga tahun 1969. Apakah Widjiatno hilang karena ditangkap TNI atau karena lari bersembunyi ke gunung Merbabu, Kemukus atau lainnya? Belum dapat diketahui dengan pasti.

Apakah ayah Jokowi, Widjiatno terlibat G-30S-PKI dalam pembantaian dan pembunuhan puluhan umat Islam di Giriroto, pada tanggal 1 Oktober 1965? Belum diketahui !!!

Kelemahan Jokowi kelima, ia dicitrakan sebagai jongos, boneka ASING - ASENG - ANTEK. Jokowi tidak pernah membantah tuduhan itu. (Biasanya yang membantah malah Ibu Megawati).

Demikianlah 5 kelemahan terbesar Prabowo dan Joko Widodo sebagai Capres Indonesia 2014.
Vox Populi Vox Dei, Suara Rakyat Suara Tuhan!

MERDEKA !

Sumber:
Triomacan 2000, @TM2000Backhttp://chirpstory.com

Thursday, July 3, 2014

Prabowo atau Jokowi, adalah Putra Terbaik Bangsa

Presiden RI yang pertama, Soekarno, ketika sedang melakukan shalat.

“Siapa pun kelak yang memimpin negara ini, kita tak akan pernah berhenti meraut perjuangan dan melakukan perbaikan. Sebab bukan kepada negara atau pemimpin kita mengabdi yang sebenarnya, melainkan hanya kepada Allah SWT. Dan tugas menegakkan kebenaran dan keadilan bukan berarti sekadar menjadi warga negara yang baik. Adil bukan (hanya) perkara antara rakyat dan penguasa, antara negara dan warganya. Adil yang sejati adalah sikap seorang anak manusia sebagai hamba dengan Tuhannya, yang telah terpancang sejak zaman alastu.”

Hiruk pikuk politik tanah air kita menjelang pemilihan umum (seperti biasa) tampak begitu gaduh dan ribut luar biasa. Ini tak mengejutkan dan seharusnya menjadi biasa bagi kita. Membicarakan kepemimpinan seolah perlu dilakukan tiap lima tahun sekali, walau sebenarnya ia harus dipikirkan dengan saksama dalam waktu yang panjang. Politik sebenarnya bukan kegiatan lima tahunan, politik seharusnya berlaku setiap hari. Namun karena kita adalah bangsa yang suka “rame-rame”, untuk kemudian lupa, maka perilaku ribut menjadi hal yang lumrah walaupun sebenarnya tragis.

Umat Islam di Indonesia pun seperti punya jadwal sendiri untuk ribut. Dan perkara yang paling lumrah diributkan ialah mengenai Islam dan demokrasi. Satu kubu menyatakan Islam bertentangan dengan demokrasi dan dengan demikian haram hukumnya terlibat dalam demokrasi, sementara kubu lain menerima demokrasi dan menganggapnya sebagai jalan juang yang patut ditempuh guna terbitnya fajar Islam di persada Indonesia.


Kedua kubu –tampaknya- jarang-jarang mempelajari demokrasi secara saksama, sehingga begitu saja menerima bahwa apa yang terjadi di negeri ini memang sebuah proses yang demokratis. Sehingga walaupun demokrasi yang berlaku ternyata dilakukan dengan anomali dan penuh cacat, tampaknya tak selalu menjadi perhatian yang sungguh-sungguh. Dan yang jelas, kita malas menggali gagasan politik yang lahir dari buah pikir para ulama. Kita lebih senang berjalan dengan cara yang serba tanggung (mentah) dan beralas pada ketidakmengertian persoalan yang terang-benderang.

Maka pemilu dengan segala “kebrutalannya” disikapi dengan tak benar-benar jelas oleh orang-orang Islam. Kita mengikuti dan menjalani pemilu dengan kegamangan luar biasa. Jadi amatlah wajar bila dalam setiap pemilu, partai Islam tak pernah menang.

Kita begitu bersemangat dan boros mengumbar kata-kata juang (takbir dll.) dalam masa kampanye, tapi sekaligus kita miskin gagasan mengenai cita politik Islam. Kita jarang menyepuh hubungan Islam dan politik secara serius. Maka pentas politik kita yang nampak adalah hura-hura, urakan, dan cenderung tak memiliki arah. Ringkas kata, pentas politik kita adalah ngawur dan nekad.

Kampanye partai politik yang cenderung "asal rame".

Pertarungan politik akhir-akhir ini jauh dari pertarungan ide, gagasan, dan ideologi. Yang dipertarungkan adalah kekuatan-kekuatan purba seperti kekuatan fisik, uang dan juga hasrat insting hewaniyah. Kita mempertarungkan seberapa banyak pendukung kita, bukan seberapa kuat gagasan dan pemikiran kita. Kita tak mempertarungkan gagasan dalam politik hari ini, tapi berebut kuasa dengan cara yang awuntah.

Ketika pemilu legislatif berlalu, kita berhadapan dengan kenyataan bahwa partai-partai Islam hanyalah partai kelas menengah yang tampak gugup berhadapan dengan partai-partai nasionalis-sekuler. Upaya mempersatukan partai-partai Islam selalu kandas, karena memang hanya merupakan harapan kosong belaka. Dan yang menjadi pertanyaan sesungguhnya adalah, kita akan bersatu di atas ide apa, jika kita sebenarnya tak pernah punya ide (gagasan) apapun mengenai persatuan dan kesatuan?

Yang kita miliki hanyalah hasrat untuk menang dan berkuasa dengan mengusung lencana jumlah dan simbol-simbol fanatisme yang tak tentu arah itu. Kita masih selalu mempertaruhkan jumlah besar dan banyak (kuantitas), bukan gagasan besar dan bermutu (kualitas). Gagalnya gagasan rapuh mengenai persatuan partai-partai Islam untuk mengusung sendiri seorang calon presiden dari kalangan umat Islam dapat dipandang sebagai kebangkrutan visi politik Islam. Karena bukan persatuan semata yang menjadi soal, tapi memang kita sudah terlalu lama abai dan malas untuk menyepuh soal-soal politik, soal-soal kebangsaan dan soal-soal ke-Indonesiaan.

Diantara para tokoh pemimpin umat Islam yang sangat berpengaruh: KH Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), KH Hasyim Asy'ari (Nahdlatul Ulama), dan Buya Muhammad Natsir (Masyumi).

Apa arti Indonesia bagi kita umat Islam? Bagaimana kita menafsirkan Pancasila? Bagaimana Islam dan Indonesia seharusnya berjalin berkelindan? Pertanyaan-pertanyaan semacam itu hanya akan membentur jidat para politisi yang begitu angkuh dengan perolehan jumlah suara. Pikiran mereka kian lama kian tumpul soal kebangsaan. Dan umat menjadi sepi dan miskin akan makna Indonesia, akan makna Pancasila. Umat menjadi asing akan makna tanah air dan kebangsaan. Indonesia menjadi sekadar tempat lahir, hidup, beranak-pinak -yang entah bermakna atau tidak- dan akhirnya mati. Pancasila menjadi seonggok gagasan yang tak hendak dimengerti dengan kesungguhan, yang ada dan tiadanya tak lagi berarti bagi sebagian besar umat Islam.

Keadaan ini, dimana umat tak memiliki visi politik yang jelas dan terarah namun ribut terus tentang politik, sementara para politisi dan pemimpin kita makin terjebak pada kuasa duniawi, menjadikan kita terlihat sebagai umat yang tak pandai bersyukur. Sebagai umat yang tak tahu terima kasih. Padahal Allah SWT telah menjadikan Indonesia sebagai rahmat dan kenikmatan yang tidak terperi yang seharusnya kita syukuri.

Ulama dan pemimpin kita di masa lalu telah berupaya keras menyepuh Indonesia dengan semangat Islam. Jika kita lalai dan abai, tak hendak mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, maka kita adalah umat yang tak tahu terima kasih kepada Buya M. Natsir, Buya Hamka, K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Wahid Hasyim, K.H. Ahmad Dahlan, K.H. Agus Salim, A. Hassan, dan para tokoh pemimpin kita yang lain. Merekalah yang berlelah-lelah menafsirkan Indonesia serta mencanang-juangkan visi politik Islam namun kita jugalah yang melupakan mereka. Lalu dengan apa kita akan menempuh jalan politik kita?

BJ Habibie mengucapkan sumpah dan janji sebagai Presiden RI, menggantikan Presiden Soeharto yang dipaksa lengser oleh mahasiswa dan rakyat melalui peristiwa reformasi tahun 1998.

Mencari Presiden: Harusnya Kita Biasa Saja
Seharusnya, kita adalah umat yang tak takut dipimpin Prabowo dan sudah tahu caranya kalau dipimpin oleh Jokowi. Kita sebenarnya bukan umat kemarin sore yang tak punya pengalaman apa-apa perihal politik. Belanda, penjajah itu, beratus tahun menikam kita dan selama itu pula kita tetap teguh melawannya. Belanda bisa menguasai tanah kita, merampok kekayaan alam kita, tapi ia tak dapat merebut iman kita. Jika kita terikat dengan lajur juang para ulama di Melayu-Nusantara ini, harusnya semangat Cut Nyak Dien, Pangeran Diponegoro, Sultan Agung Hanyokrokusumo, Sultan Hasanuddin dan para pejuang pahlawan lainnya mengalir deras di dalam jiwa kita. Dan itulah modal kita sebenarnya untuk menghadapi hari ini dan masa depan.

Kita (jika kata “kita” mengikat umat sekarang dengan gagasan ulama terdahulu) pernah menghadapi tekanan ala Soekarno, atau tipu muslihat ala Soeharto, dan kita mampu menghadapi semua keadaan itu. Kita bergumul dalam perjalanan politik yang panjang dengan berbagai sifat dan karakter pemimpin bangsa kita. Kita pernah berjabat tangan dengan Soekarno tapi tak ragu pula ketika berbeda pandangan dan bahkan bertentangan dengan beliau. Kita pernah berharap banyak pada Soeharto, terutama pada awal masa orde baru, tapi kita serempak melawan ketika ditindas, dan kemudian kita juga tak ragu untuk kembali bekerja sama ketika sikap Pak Harto ternyata berubah menjelang runtuhnya orde baru.

Tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI), DN Aidit dalam salah satu pidato politik di tengah massa rakyat sekitar tahun 1960-an.

Gemuruh peristiwa 1965 dan keributan politik tahun 1998 pernah kita hadapi dengan berbagai kecamuk pikiran dan perasaan. Pada 1965, kita berdiri tegak menghadapi cara-cara brutal Partai Komunis Indonesia (PKI). Fitnah, tuduhan, kekerasan fisik, ancaman, hinaan bahkan pembunuhan, pernah kita hadapi bersama-sama. Apa yang menimpa Buya Hamka, tuduhan berat kepada Buya M. Natsir dan para tokoh Islam yang lain, harusnya kita pelajari sungguh-sungguh dan dengan itu kita tegak berdiri. Kita tak perlu menjadi kaum perengek dan cengeng karena ada di lajur sejarah para pemberani yang memiliki keteguhan iman. Pada 1998 kita terlibat berkelindan dalam kerja politik yang melelahkan. Dan apa yang telah terjadi sepantasnya kita ambil pelajaran darinya. Mungkin kita atau pemimpin kita pernah keliru, tapi itu bukan untuk diratapi, dicaci-maki dan dikutuki. Kita sungguh dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga daripadanya.

Apa susahnya dipimpin Prabowo dan apa masalahnya dipimpin Jokowi? Kita pernah lebih dari itu dan kita telah teruji sanggup menghadapi semuanya dengan berani. Kita tak perlu takut dengan Prabowo yang tampak galak dan bergaya seperti macan dan penggebuk. Umat ini ratusan kali digebuk dengan berbagai cara, tapi kita tetap tegar berdiri. Dan belum tentu pula bila Prabowo jadi presiden dia akan jadi tukang gebuk macam mertuanya (Soeharto) dulu.

Prabowo, Megawati dan Jokowi, ketiganya pernah berbaju sama "kotak-kotak".

Lalu Jokowi. Kita pernah dipimpin bos-nya (atasannya) Jokowi, Megawati. Bangsa ini bahkan pernah dipimpin bapaknya Megawati (Soekarno), yang pandai berpidato membusa-busa mengenai apa saja. Kita juga sudah berlatih dipimpin presiden semacam Pak SBY selama 10 tahun. Harusnya itu semua cukup untuk mampu menghadapi pemimpin macam Jokowi. Apa masalahnya?

Pada akhirnya bukan siapa yang akan memimpin kita namun bagaimana kita menghadapinya dan menyikapinya. Pemimpin yang zalim ataupun pemimpin yang adil (seharusnya) kita sudah tahu bagaimana cara menghadapinya. Kita tak perlu risau jika ternyata pemimpin kita kelak tukang gebuk, karena jika demikian, memberi peringatan kepadanya dengan berani adalah merupakan jihad. Jika kita nanti dipimpin perengek yang diam-diam menjual negara kepada asing, kita kritisi dan kita lawan dengan cara-cara yang dewasa dan saksama. Akan tetapi, jika kenyataannya pemimpin yang terpilih mendatang mampu menjadi pemimpin yang baik, sudah sepatutnya kita bersyukur kepada Allah, dan mendukungnya dengan sepenuh hati untuk melaksanakan perbaikan hidup sesuai dengan yang dijanjikan.

Sikap fanatik kekanak-kanakan yang menunjukkan kegagapan tanpa arah dalam perkara dukung-mendukung calon presiden, seharusnya tak perlu terjadi. Riuh dunia maya yang terlalu cepat dan spontan serta tidak memberi jeda, mestinya dapat kita redam dengan cara-cara yang bijaksana. Menghadapi kenyataan ini, seharusnya kita sudah tahu apa yang mesti kita lakukan. Seharusnya kita sudah kenal dan hapal kelakuan dan sifat para politikus yang memang begitu itu. Membabi-buta dalam mendukung dan terlibat dalam keributan yang tak perlu, mestinya dapat dihindari. Sebab kita adalah umat yang (seharusnya) sudah tahu harus berbuat apa dalam keadaan macam apa saja, karena kita punya Buku Panduan Suci (al-Quran) dari Tuhan untuk menghadapi kehidupan, macam apapun modelnya.

Presiden SBY dan Wapres Boediono beserta keluarganya masing-masing, yang tak luput pula pernah menjadi sasaran fitnah.

Perjuangan Tanpa Jadwal Lima Tahunan
Kita menjadi orang Islam bukan cuma ketika pemilu setiap lima tahun sekali. Meributkan Islam dan non-Islam bukanlah jadwal lima tahunan. Bukankah lima tahun lalu kita atau sebagian kita juga sibuk mempertanyakan ke-Islaman dari istri Wapres Boediono? Bahkan ada juga yang mempertanyakan istri Pak SBY karena "kebetulan" bernama Kristiani (Bu Ani Yudhoyono)? Dan sekarang pun kita ribut Jokowi itu orang apa, Prabowo itu hapal berapa surat, dll.

Ke-Islaman seorang pemimpin memang penting. Tapi kita juga pernah dipimpin oleh presiden yang Islamnya abangan, atau presiden yang Islamnya awut-awutan tidak karuan. Dipimpin seorang saleh memang menjadi dambaan setiap insan, tapi dipimpin orang zalim pun kita pernah dan sudah berpengalaman, sehingga kita tahu cara menghadapinya.

Merajut ukhuwah dan menjalin jamaah juga bukan tugas yang datang hanya menjelang pemilihan presiden. Itu tugas panjang yang tidak boleh hanya dikerjakan dalam keadaan yang selalu darurat. Persatuan tidak bisa ditempatkan sebagai sebuah sikap darurat menjelang pilpres. Semestinya itu merupakan sikap yang utuh tidak parsial dan terus-menerus selalu berkelanjutan.

Jokowi atau Prabowo, semuanya sama-sama putra terbaik bangsa pada zamannya.

Siapa pun kelak yang memimpin negara ini, kita tak akan pernah berhenti meraut perjuangan dan melakukan perbaikan. Sebab bukan kepada negara atau pemimpin kita mengabdi yang sebenarnya, melainkan hanya kepada Allah SWT. Dan tugas menegakkan kebenaran dan keadilan bukan berarti sekadar menjadi warga negara yang baik. Adil bukan (hanya) perkara antara rakyat dan penguasa, antara negara dan warganya. Adil yang sejati adalah antara seorang anak manusia sebagai hamba dengan Tuhannya, yang telah terpancang sejak zaman alastu.

Tahun-tahun mendatang setelah kita mendapatkan pemimpin baru adalah tetap merupakan tahun-tahun perjuangan. Apa pun keadaannya, kita tak semestinya berhenti berjuang. Apa yang telah kita pancangkan akan terus kita lakukan. Indonesia tetap sebuah rahmat Allah SWT yang harus terus-menerus dijaga, disyukuri dengan cara merawatnya berdasarkan nilai-nilai iman dan nilai-nilai Islam yang sebenarnya.

Yang lebih penting bukanlah adil atau zalimnya seorang pemimpin, tapi bagaimana kita menghadapinya dan menyikapinya. Dan yang lebih penting lagi, bagaimana kita bisa tetap merawat selalu cita politik Islam dalam keadaan macam apa pun. Perjuangan politik Islam bukanlah jadwal lima tahunan, kita perlu terus-menerus memperjuangkannya sepanjang hayat dikandung badan. Kita tak pernah mundur (seharusnya). Seperti keberanian Pangeran Diponegoro yang direkam Chairil Anwar dalam puisinya:

Pangeran Diponegoro, pahlawan pejuang yang legendaris sepanjang masa.

Diponegoro

Di masa pembangunan ini tuan hidup kembali
Dan bara kagum menjadi api
Di depan sekali tuan menanti
Tak gentar.
Lawan banyaknya seratus kali
Pedang di kanan, keris di kiri
Berselempang semangat yang tak bisa mati

MAJU

Ini barisan tak bergenderang-berpalu
Kepercayaan tanda menyerbu

Sekali berarti
Sudah itu mati

MAJU

Bagimu Negeri
Menyediakan api

Punah di atas menghamba
Binasa di atas ditindas
Sesungguhnya jalan ajal baru tercapai
Jika hidup harus merasai

Maju
Serbu
Serang
Terjang


Jadi kesimpulannya, kita adalah umat yang tak takut dipimpin Prabowo dan sudah tahu caranya manakala dipimpin oleh Jokowi.

Sumber:
Tri Shubhi A
www.komunitasnuun.org

Wednesday, May 2, 2012

Politik Selembar Foto


Foto hitam-putih yang sudah kabur dan berbintik itu ada di hampir semua halaman buku ketika cerita sejarah sampai ke babak Pemberontakan Madiun 1948. Enam mayat menggelimpang dalam galian besar yang dangkal. Tali-tali tambang putih masih melilit leher dan tangan di belakang. Saling mengait satu dengan lainnya. Dan sesosok algojo yang mirip penggali kubur sedang memegang "benda" dengan dua tangannya. Di bawah foto itu kemudian diberi keterangan: “Korban-korban keganasan PKI Madiun”. Foto itu terdapat di buku 30 Tahun Indonesia Merdeka: 1945-1960 (1995: 177)

Selalu saja, untuk menunjukkan kekejaman PKI, foto inilah yang diajukan ke muka pembelajar sebagai satu-satunya saksi hidup yang mengutuk PKI dan gerombolannya. Foto ini nyaris suci dan terjaga dengan cara diproduksi dan reproduksi puluhan kali di puluhan buku ajar untuk mengukuhkan sejarah resmi penguasa. Selembar foto kutukan kepada kaum pembunuh yang amoral itu kini dipertanyakan. Bukan gugatan dengan deret ukur argumen, tapi menampilkan semua frame foto itu. Foto-foto itu terdapat di buku Madiun 1948: PKI Bergerak (2011: 275-282) karya Harry A. Poeze.


Dalam buku itu ditampilkan 10 frame foto. Rupanya, foto yang tampil sendiri selama puluhan tahun itu adalah rangkaian peristiwa. Itu adalah frame kesepuluh. Frame pertama, bagaimana manusia-manusia bernasib buruk dalam kubur massal itu diinterogasi di bawah todongan senjata laras panjang. Frame berikutnya, para tahanan itu diarak dari satu tempat ke tempat lainnya, disuruh menggali sumur matinya, kemudian ditembaki satu per satu. Yang belum mati dicincang bayonet dan kemudian diakhiri foto yang terdapat di buku-buku sejarah.

Di sinilah soalnya. Keterangan utama kesepuluh foto itu adalah bahwa korban-korban itu anggota PKI di Magetan, dan bukan korban kekejaman PKI. Lebih lanjut, tulis Harry Poeze, memang tak banyak foto yang menggambarkan kekejaman PKI dalam ofensi Madiun 1948. Selain 10 foto yang membatalkan ruang sadar kita yang diringkus selama puluhan tahun, ditampilkan juga lima foto pembantaian anggota PKI di alun-alun Magetan. Disaksikan ratusan warga, "algojo" PKI bernama Sipong itu dinaikkan di atas perancah tinggi. Tubuh bermandi darah itu kemudian dilempar, dan warga diberi hak mencincangnya sampai mati. Nyaris sama dengan frame kamera video adegan pembantaian warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan petani Mesuji, Lampung.


Dari foto-foto itu, tahulah kita foto bukan sekadar pelengkap dari teks pada sebuah buku. Foto memiliki peran penting, bahkan boleh dibilang kuat-otonom. Dan yang pasti, foto menjadi saksi paling menggetarkan ketika sejarah sedang berlangsung. Bukan hanya foto "kekejaman PKI" yang punya takdir seorang diri maju ke hadapan mahkamah sejarah memberi pendapat visual pada sebuah peristiwa penting. Contoh lain adalah foto pembacaan teks Proklamasi dan pengibaran bendera Sang Saka di Pegangsaan Timur, Jakarta, dari Mendur Bersaudara. Dua lembar foto dan hanya dua-duanya di dunia yang menggambarkan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa sakral politik itu. Tentu yang mencengangkan adalah selembar foto saat Presiden Soekarno dan Panglima Besar Jenderal Soedirman berpelukan di serambi Gedung Agung Yogyakarta pada 10 Juli 1949.


Foto itu ingin memperlihatkan kepada rakyat bagaimana mesra dan akurnya pemimpin politik dan militer yang sebelum-sebelumnya mengalami keretakan yang hebat karena perbedaan strategi: diplomasi atau perang. Peristiwa itu adalah "politik foto" karena tak terjadi begitu saja. Soekarno-lah yang menjadi sutradara mengatur pose berpelukan itu. Bahkan beberapa kali fotografer diminta Soekarno mengulang mengambil gambar ketika ia merasa kurang tepat.

Foto pun menjadi drama politik. Ia tak netral. Bisa diatur untuk kepentingan apa pun. Ketika ada peristiwa penting, dan Saudara masuk dalam frame, pastilah Saudara bernasib mujur atau malah buntung. Mujur, jika foto itu seperti peristiwa pembacaan teks Proklamasi. Tapi nasib buntung dan menerbitkan waswas ketika peristiwa dalam foto itu adalah hal yang tak disukai penguasa (baca: tentara).


Demikian itulah yang digambarkan Milan Kundera di halaman pertama bukunya yang terkenal: Kitab Lupa dan Gelak Tawa (terbit pertama kali 1978). Februari 1948, pemimpin Komunis Clement Gottwald melangkah keluar menuju balkon sebuah istana Baroque di Praha untuk berpidato. Salah satu pengapit Gottwald, Clementis, menanggalkan topi bulunya buat Sang Ketua karena salju lebat turun. Foto terkenal itu disebarkan ribuan kopi karena dipakai sebagai patok sejarah: di atas balkon itulah Partai Komunis lahir.

Empat tahun kemudian Clementis dituduh berkhianat dan digantung. Foto Clementis yang sudah kadung tercetak di foto bersejarah itu, oleh seksi propaganda partai, segera dihapus. Hasil cropping itu: Gottwald sendiri berdiri di balkon. Satu-satunya yang tersisa dari Clementis hanyalah topi yang terpacak di kepala Gottwald. Peristiwa “foto politik” itulah yang melatari munculnya kutipan paling terkenal dari Kundera: “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa.”

Muhidin M Dahlan,
Penulis Trilogi Lekra Tak Membakar Buku
Koran TEMPO, 10 Maret 2012