Showing posts with label Jakarta. Show all posts
Showing posts with label Jakarta. Show all posts

Wednesday, October 9, 2024

Anies Tidak Akan Habis


Anies Rasyid Baswedan dianggap banyak pihak akan habis karir politiknya, seiring dengan kekalahan dalam Pemilihan Presiden 2024. Anggapan makin kuat ketika Anies gagal menjadi calon dalam kontestasi Pilkada Jakarta. Akan tetapi, pandangan itu sangat mungkin salah berdasar rekam jejak hidup Anies selama ini.

Bagaimanapun, Anies telah menjelma menjadi salah satu figur sentral dalam dinamika politik Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Ketika Anies diberhentikan sebagai Menteri oleh Jokowi yang konon karena alasan tidak mau tersaingi dalam kontestasi Pilpres 2019, karir politiknya justeru menanjak.

Secara tidak terduga, karena pendaftaran pilkada Jakarta hanya berjarak sekitar dua bulan dari purna tugas sebagai Menteri. Tidak ada nama Anies dalam berbagai survei yang telah dilakukan saat itu, bahkan nama Anies belum menjadi wacana pilihan oleh partai politik.


Ternyata, Anies dicalonkan dan kemudian memenangkan kontestasi sebagai Gubernur Jakarta. Hal serupa terulang lagi, Anies yang tidak lagi menjabat sebagai Gubernur Jakarta, karir politiknya diprakiraan banyak pihak akan redup.

Dia dianggap akan menghilang perlahan dari ajang politik, karena tak punya jabatan publik dan tak menjadi tokoh partai politik. Namun Anies bisa melaju sebagai calon Presiden, meski hasilnya tidak lebih optimal ketimbang saat Pilkada.

Karir politik Anies bisa dikatakan banyak diwarnai berbagai kejadian yang terbilang dramatis. Belakangan terkait dengan Pilkada Jakarta, peluangnya mengikuti kontestasi begitu cepat berubah. Tak seperti sebelumnya, survei kali ini mengunggulkan dirinya, namun pada akhirnya tidak memperoleh dukungan satu partai politik pun.


Anies sempat memperoleh dukungan kuat dari tiga partai yang mengusungnya dalam Pilpres. Namun dukungan tersebut berubah dengan cepat ketika semuanya bergabung dalam koalisi KIM Plus. Peluang Anies pun nyaris nol berdasar aturan sebelum keluar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan MK yang nyaris dianulir oleh DPR pun tetap dipakai dalam Pilkada 2024, setelah melalui dinamika tekanan gerakan masyarakat sipil. Gerakan tersebut tidak terkait langsung dengan Anies dan para pendukungnya. Peluang Anies untuk mengikuti kontestasi pun terbuka kembali.

Suasana seolah Anies akan dicalonkan oleh PDIP pun mengemuka di berbagai media termasuk di media sosial. Namun, ternyata PDIP mengajukan calonnya sendiri. Hingga tulisan ini ditulis (Rabu siang, 18 Agustus), peluang Anies diajukan sebagai calon kembali nyaris ke titik nol. Kecuali terjadi perubahan pada koalisi KIM Plus.


Seandainya hingga besok malam, ternyata Anies memang tidak dicalonkan, apakah karir politiknya akan habis? Pandangan ini terlampau dini, dan tidak cukup mengetahui rekam jejak Anies dalam politik. Sejarah hidupnya sejak masa sekolah dan kuliah, kiprahnya sebagai professional, dan saat dia menjalankan amanah jabatan publik, sangatlah cemerlang.

Kebetulan, penulis kenal dan bergaul selama 35 tahun dengan Anies. Anies adalah adik angkatan ketika menjadi mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM. Mengenalnya sejak tahun pertama dia kuliah, dan berinteraksi sebagai sesama aktifis. Saya yang jauh lebih senior dan telah menjadi “tokoh” kala itu, sudah merasakan aura “orang hebat” pada dirinya.

Selama berinteraksi saat dia mahasiswa, saya melihat banyak kelebihan pada dirinya. Anies memiliki kemampuan bertutur kata yang santun dan efektif, cepat memahami pandangan orang lain ataupun ide yang tengah dibincangkan, selalu memiliki ide besar yang bisa diutarakannya dengan sangat baik.


Saya menjadi saksi bahwa apa yang diutarakan di depan publik atau orang banyak bersesuaian dengan apa yang dikatakan di lingkungan terbatas atau kehidupan sehari-harinya. Ketika dia tak menyukai seseorang pun akan dikatakan secara hati-hati di lingkungan pribadinya, apalagi di ruang publik. Hal demikian sudah jadi bawaan pribadinya sejak puluhan tahun lampau.

Banyak orang kemudian melihat dan menjadi saksi kemampuan Anies dalam bertindak. Termasuk ketika mengemban amanah jabatan publik. Kemampuan besar dalam berkonsep diimbangi dengan kemampuan administratifnya, yang kemudian diikuti dengan kapasitas kepemimpinan bertindak yang amat mumpuni.

Aspek lain yang nyaris tak terbantahkan adalah aura keramahan kepada tiap orang yang bertemu dengannya. Tidak hanya pada kawan atau bawahan, melainkan juga kepada lawan. Anies adalah figur yang humbel, hangat dan membuat nyaman orang yang berinteraksi.


Terlalu dini, jika mengatakan karir politiknya akan habis. Kondisi saat ini menurut penulis hanya ujian bagi Anies. Jika dia tetap bahkan terus berkembang sebagai dirinya sendiri seperti selama ini, maka soal waktu saja semesta akan kembali berpihak padanya.

Banyak hal yang dapat terjadi dalam dinamika politik dan kehidupan berbangsa bernegara waktu mendatang. Selalu ada “keajaiban” dalam sejarah tiap bangsa. Penulis masih memiliki keyakinan, Anies adalah salah satu faktor penting kehidupan Indonesia saat ini dan di waktu yang akan datang.

Tentu saja, penulis selalu menjadi pendukung Anies bukan karena kenal secara pribadi. Melainkan, harapan besar atas figur hebat sepertinya kelak akan bisa membawa perubahan besar bagi negeri kita. Bukan Anies yang akan habis jika tidak diberi kesempatan, tetapi rakyatlah yang berisiko akan kehilangan kesempatan untuk menjadi bangsa yang maju, makmur dan berkeadilan.

Awalil Rizky
Teman Anies Baswedan
Semarak.Co, 29 Agustus 2024
Sumber: WAGroup PENA JAKARTA SATU (post Rabu 28/8/2024/dharulfitrah)

Friday, June 2, 2023

Meluruskan Jalan, Menghadirkan Keadilan


Para pendiri Republik ini merancang sebuah negara yang memungkinkan siapa pun yang memiliki karya dan gagasan bisa menjadi pemimpin. Dengan harapan, sang pemimpin menyelenggarakan pemerintahan dengan cara-cara berintegritas.

Pulau itu hanya sebesar satu titik di peta. Banyak orang menjuluki pulau itu “Sang Penjaga Utara”. Sayangnya, selama puluhan tahun, sang penjaga itu makin tertinggal. Warganya tak bisa mengakses listrik sepanjang hari, kesulitan mengakses air bersih, dan kapal hanya melintas seminggu sekali.

Nama sang penjaga itu Pulau Sebira. Letaknya di ujung utara Jakarta, bahkan secara geografis lebih dekat dengan Pulau Sumatera daripada ke Pelabuhan Sunda Kelapa. Mungkin banyak orang akan menganggapnya jauh.

Jarak kilometernya dari Monas memang jauh. Namun, perspektif jauh-dekat semacam itu perlu kita ubah. Semua pulau di Indonesia jaraknya adalah nol kilometer dari Ibu Pertiwi.

Pulau Sebira, Pulau Seribu, DKI Jakarta.

Beranjak dari perspektif tak ada yang dinomorduakan, kita mewujudkan hak-hak dasar di Pulau Sebira. Layanan listrik hadir, air bersih mengalir, akses pasar pangan dan kapal bisa melintas tiap hari.

Dalam hitungan matematis, pemberian layanan semacam itu bisa dianggap tak menguntungkan. Namun, Republik ini hadir bukan untuk memilah mana yang menguntungkan dan mana yang tidak. Republik ini tak dibangun dengan logika untung rugi. Republik ini berdiri dengan sebuah janji: menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa kecuali! Janji keadilan sosial bukan saatnya hanya jadi dokumen sejarah.

Kami ingin memanifestasikan keadilan sosial melalui gagasan yang konkret. Gagasan yang bisa meluruskan jalan bagi masa depan Republik ini.


Demokrasi dan kesetaraan hukum
Demokrasi adalah sebuah jalan panjang yang perlu terus kita rawat. Keliru jika kita memandang demokrasi sebagai sesuatu yang bisa tumbuh dan bertahan begitu saja (taken for granted). Kita memilih jalan demokrasi bukan sebagai jalan pintas pembangunan, kita memilih demokrasi sebagai ikhtiar mewujudkan manusia yang bermartabat. Manusia yang merdeka berpikir, berpendapat, dan menentukan tindakan.

Basis dari demokrasi adalah trust (kepercayaan). Wis wayahe, mengembalikan kepercayaan itu!

Kepercayaan bukan muncul dari fanatisme buta. Layaknya sebuah pertandingan sepak bola, wasitnya harus adil, aturan mainnya harus jelas dan berlaku sama pada semua, baru kepercayaan akan muncul.

Anies di tengah lautan pendukungnya.

Kepercayaan akan tumbuh dengan adanya penguatan demokrasi. Kita ingin mendorong penguatan demokrasi melalui beberapa prinsip utama: menjalankan amanah reformasi, menghadirkan kesetaraan hukum, mendorong masyarakat sipil yang kritis, menguatkan landasan demokrasi elektoral.

Esensi demokrasi adalah memberikan ruang yang setara bagi semua. Menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman dengan menjamin hak-hak warga negara, terutama ruang yang aman bagi perempuan, anak, difabel, masyarakat adat, dan kelompok marjinal.

Demokrasi yang sehat dan kesetaraan hukumlah yang akan mendorong kemajuan ekonomi berkeadilan. Karena kemajuan ekonomi tanpa perspektif keadilan sosial akan terasa semu.


Ekonomi untuk semua
Ketika bicara pertumbuhan ekonomi, kerap kali yang kita lihat hanya berhenti pada angka-angka makro. Angka-angka itu ibarat sebuah potret dua dimensi. Menunjukkan yang di permukaan, tetapi tidak selalu menggambarkan kedalaman dampak yang dirasakan warga.

Prinsip yang ingin kita dorong: pertumbuhan ekonomi harus berkualitas. Bukan sekadar melihat dari aspek makro, lebih dari itu dampaknya bisa menjangkau semuanya. Kualitas pertumbuhan itu adalah pada jangkauannya. Semakin merata, maka semakin tingi kualitas pertumbuhannya.

Selama ini pembahasan ekonomi kerakyatan hanya berhenti di level filosofis. Akibatnya, cara pandang kita terhadap ketimpangan tak berkembang, sekadar ditopang program Jaring Pengaman Sosial. Perspektif ini perlu kita ubah!

Perekonomian perlu kita rancang untuk memperhitungkan mereka yang miskin dengan mengakomodasinya melalui kesempatan-kesempatan yang setara dalam sistem perekonomian. Kita terus berupaya membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.


Urusan ketimpangan tidak boleh lagi sekadar diselesaikan lewat jaring pengaman sosial, tetapi diselesaikan melalui instrumen-instrumen ekonomi. Cara pandang ini akan membuat masalah ketimpangan bukan menjadi masalah sektoral semata.

Masalah ketimpangan perlu diintegrasikan melalui instrumen ekonomi, seperti moneter, kredit, perdagangan, perpajakan, investasi, dan kebijakan sosial, untuk menciptakan perekonomian yang memberikan kesejahteraan semua warga, bukan hanya sebagian warga.

Konsep semacam itu kerap dikenal dengan social market economy yang belakangan ini menjadi alternatif baru. Jika ditelaah lebih dalam, konsep itu sebenarnya senyawa dengan ekonomi kerakyatan yang sudah digaungkan para pendiri Republik ini sejak lama.

Ketika pemikiran itu diturunkan dalam bentuk kebijakan, diaplikasikan secara konkret, dan dieksekusi untuk kepentingan warga, hasilnya dahsyat. Ini yang kita rasakan ketika tahu bahwa usaha mikro kecil adalah yang mendominasi Jakarta sehingga kita menggunakan ragam instrumen untuk memberi kesempatan yang setara.

Anies Baswedan: "Gagasan - Narasi - Karya"

Dahulu, gerbang kesetaraan itu tertutup rapat. Bayangkan, ketika izin usaha kecil harus menggunakan alamat kantor, belum lagi kredit permodalan minimal Rp 50 juta. Sejak lama, peraturan itu dianggap wajar. Ketika peraturan itu kita pandang dari kacamata pengusaha kecil, akan terlihat bias ketimpangan yang begitu besar.

Kami ingin kesetaraan tak berhenti di tataran filosofis. Maka, izin usaha mikro kecil (IUMK) kita dorong agar relevan dengan kebutuhan pegiat usaha kecil. IUMK diterbitkan sebagai gerbang awal insentif bagi para pengusaha pemula.

Perizinan semacam ini perlu kita pandang bukan sekadar kebutuhan administrasi, melainkan kita gunakan sebagai terobosan untuk kesetaraan. Skala pinjaman, misalnya, sebelumnya besarannya memberatkan pengusaha pemula sehingga terjadi ketidaksetaraan akses permodalan.

Kita berinovasi agar bisa lebih relevan dengan kebutuhan usaha pemula, pinjaman bisa dilakukan mulai dari Rp 5 juta – Rp 10 juta. Ini juga didukung layanan perizinan yang dipercepat dan alamat rumah bisa diakui sebagai domisili usaha. Upaya-upaya itu merupakan manifestasi agar ketimpangan tidak sekadar ditopang jaring pengaman sosial, tapi melalui instrumen yang basisnya kesetaraan.

Ekosistem ekonomi yang setara perlu didukung dengan ekosistem sosial yang lestari. Keduanya harus saling menguatkan, bukan meniadakan.


Masyarakat guyub dan sejahtera
Jika Pancasila dilihat tujuan akhirnya, terlihat bahwa keadilan bagi semua adalah tujuan utamanya. Sejak awal, para pendiri Republik ini menyadari betul bahwa kekuatan ekosistem sosial warga akan menjadi kokoh jika ditata di atas rasa keadilan.

Keberagaman manusia Indonesia adalah karunia Allah, tetapi mendorong masyarakat bersatu dan guyub adalah ikhtiar bersama. Guyub berarti mewujudkan interaksi yang saling menguatkan antara warga dan penyelenggara negara.

Kuncinya ada pada dua aspek: kolaborasi dan meritokrasi! Perspektif kolaborasi dan meritokrasi meyakini pembangunan sebagai kesempatan bagi semua untuk berkiprah.

Penyelenggara negara perlu rendah hati dengan tidak memonopoli kebenaran, tetapi justru menggelar tikar yang nyaman agar warga bisa duduk bersama dan terlibat.

Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies sering memborong hadiah dan penghargaan.

Pendekatan pembangunan tak bisa lagi sekadar penyelenggara negara menjadi administrator. Pendekatan konvensional itu harus berubah dengan menjadikan penyelenggara negara menjadi kolaborator dan warga menjadi ko-kreator sehingga bisa memunculkan beragam kolaborasi. Inilah yang kita lakukan di Ibu Kota dengan mengusung konsep “Jakarta, Kota Kolaborasi!

Syarat utama pemerintahan yang kolaboratif adalah tata kelola pemerintahan yang benar (good governance). Suka tidak suka, seluruh dunia menuju ke arah good governance. Ini seperti saat seluruh dunia bergerak menghapus perbudakan.

Salah satu cara untuk mewujudkan good governance adalah dengan meritokrasi. Para pendiri Republik ini merancang sebuah negara yang memungkinkan siapa pun yang memiliki karya dan gagasan bisa menjadi pemimpin. Kemerdekaan telah menggulung konsep aristokrat dan monarki, sebuah bukti Indonesia lahir dengan prinsip meritokrasi.


Hari ini, pemerintahan yang bisa menjalankan meritokrasi akan mengirimkan pesan tegas bahwa pemerintahannya berintegritas. Kita berikhtiar menyelenggarakan pemerintahan dengan cara-cara berintegritas. Meluruskan jalan, menghadirkan kesetaraan, dan meraih kemajuan yang berkeadilan.

Gagasan ini ditulis dengan keyakinan bahwa setiap kita punya mimpi besar untuk masa depan Indonesia. Kami mengundang setiap warga negara Republik ini untuk berkolaborasi mewujudkan gagasan ini. Bismillah, kolaborasi ini bisa meluruskan jalan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia!

Anies Rasyid Baswedan,
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022
KOMPAS, 17 Februari 2023

Friday, December 26, 2014

Dari Rawa Mangun ke Pintu Besi

Kawasan stasiun Jakarta Kota yang masih nampak asri, sekitar tahun 1970-an.

Saya kira semua orang Jakarta tahu Rawamangun, Rawasari, Rawa Buaya, Rawa Badak, dan Rawa Bangke. Juga Pal Merah, Pal Meriam, Pal Sigunung, dan Pintu Besi. Terus Pasar Ikan, Pasar Senen, Pasar Rebo, dan Pasar Jumat.

Juga Pulomas, Pulogebang, Pulosari, Pulogadung, atau Tanah Abang, Tanah Merah, Tanah Kusir. Masih ada lagi, Kampung Jawa, Kampung Ambon, dan seterusnya. Juga banyak di antara kita yang tahu bahwa semua nama itu dibuat sejak dulu, yaitu oleh pemerintah kolonial Belanda. Yang banyak orang tidak tahu adalah bahwa nama-nama itu diberikan dengan maksud untuk memberi tanda geografis pada daerah-daerah yang dimaksud.

Yang judulnya “rawa” dulunya pasti daerah rawa-rawa, jadi nggak heran kalau sekarang jadinya rawan banjir. Yang namanya “pulo” atau “tanah” berarti berpermukaan lebih tinggi dari daerah sekitarnya. Jadi teorinya, kalau mau beli rumah, jangan pilih daerah dengan nama “rawa”, tetapi pilih yang namanya berawal dengan “pulo” atau “tanah”.

Jakarta ketika masih ada becak, oplet dan bus tingkat.

Tetapi sekarang karena perubahan tekstur geografis, banyak pulo dan tanah yang kebanjiran, sedangkan daerah rawa justru bebas banjir karena sudah ditinggikan oleh pengembang (dengan mengorbankan daerah lain yang kemudian jadi banjir). Pasar Ikan dan Pasar Senen (dulu bukanya setiap Senin saja) masih ada sampai hari ini, tetapi kalau dengar Pasar Rebo sekarang, asosiasi kita adalah terminal bus antarkota, dan Pasar Jumat adalah sekolah kepolisian.

Pal dan Pintu artinya adalah batas kota. Pal Sigunung adalah batas kota paling selatan dari Batavia, persisnya di jalan raya Jakarta-Bogor, yang sekarang ada Universitas Krisna Dwipayana, yang berseberangan dengan Panti Asuhan Muslimin. Pintu Besi di daerah Jakarta Kota, adalah batas kota pertama ketika Batavia belum meluas ke arah selatan. Pintu Air, di Pasar Baru, bukan batas kota, melainkan benar-benar tempat pintu bendungan untuk mengatur air ke kanal buatan yang mengalir di antara Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gajah Mada.

Kawasan bunderan HI yang masih terlihat sepi.

Pada zaman dulu, dalam wilayah-wilayah yang dibatasi oleh pal atau pintu hanya boleh tinggal orang-orang Belanda. Rumah-rumahnya pun bagus-bagus dan besar-besar, seperti yang sampai hari ini masih bisa dilihat di daerah Menteng, Jakarta Pusat (sayang sudah mulai banyak yang jadi pertokoan, apartemen, bahkan rumah sakit).

Orang-orang pribumi disediakan tempat sendiri di kampung-kampung yang diberi nama sesuai dengan etnik yang menghuni kampung-kampung tersebut, seperti Kampung Ambon, Kampung Bali, dan Kampung Jawa. Pribumi yang boleh tinggal di dalam batas-batas pal hanya yang bekerja untuk melayani atau memasok kebutuhan orang Belanda. Kebon Sirih, misalnya, adalah tempat petani pribumi menanam sayuran untuk para sinyo-sinyo dan nyonya-nyonya atau noni-noni Belanda di daerah Menteng.

Tugu Pancoran ketika belum dibangun jalan layang.

Saya sendiri baru tahu informasi yang menarik tentang lingkungan Jakarta ini ketika pada suatu hari Minggu, teman saya di majelis taklim Masjid al-Irfan, Kompleks Perumahan Dosen UI (Pak Djamang Ludiro, pakar geografi) mendapat giliran berbagi (bahasa agamanya: taushiyah) dan mengangkat isu lingkungan sebagai topiknya dalam pengajian rutin bakda subuh hari itu.

Sebelumnya saya tidak pernah berpikir tentang masalah yang sebenarnya sangat krusial itu. Saya termasuk rombongan dosen UI yang di tahun 1975 mendapat rumah dinas di Ciputat, pas di tepi Situ (artinya: danau kecil) Gintung yang asri. Waktu itu belum ada apa-apa di Ciputat. Belum ada listrik, apalagi telepon, dan baru ada jalan tikus lewat Pondok Pinang, ke Kebayoran Lama, tembus Kebayoran Baru. Baru dari situ masuk kota Jakarta.

Aldiron Plaza, Pintu Air, Pasar Senen, dan kawasan Blok M.

Kalau saya harus membeli sendiri rumah pada waktu itu, saya tidak akan memilih lokasi tempat “jin buang anak” itu. Tetapi Ciputat sekarang sudah jadi kota satelitnya Jakarta yang berkembang sangat pesat. Sayangnya, kita-kita ini (termasuk saya sebelum tahu) tidak berpikir tentang relevansi nama-nama tempat itu. Sekarang dengan sesuka hati nama-nama asli jalan-jalan di Jakarta diganti dengan nama-nama pahlawan.

Saya tidak tahu apa nama Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol pada zaman Belanda, tetapi yang jelas kedua pahlawan itu tidak pernah tinggal di jalan-jalan yang sekarang menyandang nama mereka. Di Jatinegara ada Kelurahan Rawa Bunga yang dulunya bernama Rawa Bangke, suatu nama yang diambil dari peristiwa tahun 1813, dimana ratusan tentara Inggris dibantai oleh tentara Prancis dan Belanda yang menyerbu Pulau Jawa.

Bus kota tingkat warna merah sedang melintas di kawasan Semanggi yang masih terlihat sepi, tidak ruwet dan macet.

Tetapi hari ini hampir tidak ada yang ingat lagi tentang sejarah Rawa Bangke. Jadi kelihatannya orang Indonesia, terutama sejak pertumbuhan perekonomian yang pesat di zamannya Orde Baru, tidak peduli lagi dengan makna tempat-tempat. Maka bangunan-bangunan bersejarah pun dirombak jadi supermarket dan mal.

Karena itu, lambat laun hilang juga budaya asli Indonesia. Kesenian Keroncong Toegoe, yang berawal dari kesenian lokal di Kampung Toegoe, yang kemudian menjadi cikal-bakal kesenian musik Betawi, sekarang hampir punah, karena komunitas asli di Kampoeng Toegoe, Jakarta Utara sudah tidak ada lagi. Bahkan, komunitas Betawi pun sekarang sudah makin tergeser ke wilayah pinggiran.

Jakarta tempo dulu ketika masih ada trem, kereta api kuno dan masih banyak orang bersepeda dan becak.

Makin hari makin sedikit tempat buat kehidupan kebudayaan lokal Betawi. Zaman sekarang susah sekali mencari roti berbentuk buaya, padahal dulu roti itu menjadi persyaratan pada setiap perkawinan adat Betawi. Begitu juga wayang Purwa (Jawa, Sunda), wayang Potehi (peranakan Tionghoa), tari Gandrung (Banyuwangi), dan masih banyak yang lain.

Satu per satu terancam punah, karena tempat kesenian dan kebudayaan itu bermukim dan bertumbuh kembang, sudah tidak ada lagi. Satu per satu komunitas-komunitas lahan budaya itu bubar, digantikan oleh budaya ultramodern atau digusur oleh budaya religi yang kaku (tidak toleran) atau bahkan ideologi ultrakanan (radikal) yang keras dan sempit wawasan.

Sarlito Wirawan Sarwono,
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia
KORAN SINDO, 7 Desember 2014

Friday, February 14, 2014

Bencana: Drama yang Menguntungkan

“Drama kehidupan di daerah bencana ternyata menjadi keuntungan tersendiri bagi sejumlah pihak.”

Awal tahun 2014, Indonesia terus dirundung bencana. Berminggu-minggu sudah korban Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara mengungsi. Masyarakat Kabupaten Karo itu terpaksa mengungsi akibat letusan Gunung Sinabung. Hingga pertengahan Januari, Gunung Sinabung telah meletus sebanyak 254 kali.

Bencana Sinabung ini bahkan kian bertambah pilu, tatkala seorang korban Sinabung menuliskan kegelisahan hatinya di dunia virtual. Kegundahan hati seorang ibu korban Sinabung tersebut pecah dan muncul di dunia virtual, akibat terpancing foto-foto yang diunggah Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Dalam surat yang beredar di dunia virtual tersebut, sang ibu “berterima kasih” atas hiburan yang diberikan Ibu Ani melalui foto-foto hasil karyanya. Dalam suasana duka di pengungsian, seorang ibu negara justru mengirimkan foto-foto berlibur ke pantai bersama putranya dan juga kebahagiaan rumah tangga istana.

Namun, drama pilu akibat bencana, ternyata tak hanya milik korban Sinabung. Hingga pertengahan Januari, sejumlah daerah di Indonesia masih dilanda banjir, tak terkecuali Ibu Kota. Walaupun penanganan dari Pemda DKI Jakarta terbilang cukup cepat, hujan masih terus mengguyur sejumlah titik di Indonesia.


Mengeruk Untung
Indonesia boleh saja masih menangis. Sejumlah pengungsi masih terus dihantui dinginnya malam di tenda-tenda pengungsian. Kekurangan pasokan air bersih, makanan, dan selimut masih menjadi doa yang tak putus-putusnya dipanjatkan sejumlah pengungsi.

Namun, drama kehidupan di daerah bencana ternyata menjadi keuntungan tersendiri bagi sejumlah pihak. Salah satu yang mengeruk keuntungan cukup besar tentu saja media massa. Terutama media televisi. Sajian berita tiap hari yang disuguhkan televisi tak lepas dari daerah banjir dan kegetiran hati para pengungsi.

Tangisan ibu-ibu dan bayi di pengungsian, ricuhnya pembagian bantuan, atau kegelisahan hati para pengungsi yang “terhibur” dengan foto-foto ibu negara, menjadi suguhan yang menarik bagi media massa, tak terkecuali layar kaca. Tangisan dan harapan pilu tersebut, ternyata berbuah manis bagi televisi.

Tangisan dan harapan pilu tersebut, telah menjadi komoditas yang menarik untuk ditampilkan televisi. Drama yang umumnya muncul di layar kaca dalam bentuk sinema elektronik atau sinetron, kini dapat ditemukan dalam tenda pengungsian. Komoditias tersebut ditangkap, diolah dan dijual televisi kepada khalayak.

Budaya mengasihani melalui layar kaca menjadi hal yang lumrah terjadi dan bahkan dikonsumsi sejumlah pihak.

Televisi sebagai media massa memang memiliki tanggung jawab mengabarkan informasi terkini dari berbagai penjuru. Namun, saat dihadapkan kepada informasi, televisi telah menunjukkan dua sisi mata uang sekaligus kepada pemirsanya. Informasi yang disuguhkan media sekaligus merupakan upaya media untuk “menjual” informasi.


Televisi telah menjadi alat bagi kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan. Dalam ekonomi politik media, Vincent Mosco menawarkan tiga konsep dasar. Salah satu konsep dasar dirumuskan sebagai sebuah proses transformasi barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar. Konsep ini disebut komodifikasi. Secara sederhana komodifikasi merupakan upaya media massa untuk mengolah apa pun menjadi tayangan atau produk yang dapat menghasilkan keuntungan.

Vincent Mosco membagi komodifikasi dalam tiga bentuk. Bentuk pertama adalah komodifikasi isi atau content media komunikasi. Proses komodifikasi ini dimulai ketika pelaku media mengubah pesan melalui teknologi yang ada menuju sistem interpretasi yang penuh makna hingga menjadi pesan yang marketable.

Bencana kini telah menjadi konten yang menarik untuk “dijual” media massa. Content yang muncul di ruang-ruang redaksi adalah content yang dapat “dijual” kepada khalayaknya. Oleh sebab itu tiap content yang dihasilkan haruslah menghasilkan keuntungan.

Melalui apa keuntungan tersebut didapatkan televisi? Sebuah tayangan dikatakan memiliki tayangan yang baik, dewasa ini, tak lebih adalah tayangan yang dapat mempersembahkan rating dan sharing yang tinggi. Karena rating dan sharing tinggi itulah, parameter bagi pemasang iklan.

Inilah yang perlu direnungkan? Dalam berita yang mengumbar bencana, content berita seperti apakah yang menarik bagi khalayak? Ternyata content berita menarik dalam bencana dikategorikan sejumlah televisi sebagai isak tangis balita, hawa dingin yang menggigit para pengungsi, kisruhnya koordinasi bantuan, hingga hiburan foto-foto sang ibu negara bagi korban Sinabung.


Kedua, komodifikasi audience atau khalayak. Salah satu prinsip dimensi komodifikasi media massa menurut Gamham dalam buku yang ditulis Mosco menyebutkan, pengguna periklanan merupakan penyempurnaan dalam proses komodifikasi media secara ekonomi.

Khalayak merupakan komoditas penting untuk media massa dalam mendapatkan iklan dan pemasukan. Media dapat menciptakan khalayaknya sendiri dengan membuat program menarik, khalayak yang tertarik tersebut dikirimkan kepada pengiklan. Perih rasanya, saat melihat para pengiklan memasang iklan saat laporan langsung reporter dari medan bencana. Belum lagi, saat sejumlah breaking news bencana tersebut, ternyata disponsori sejumlah brand ternama.

Rasanya program peduli atau kasih yang memberikan bantuan kepada para korban menjadi sekadar keharusan belaka. Namun, program tersebut tak jarang justru kembali dijual kepada publik sebagai sebuah acara televisi. Apalagi, tak sedikit artis atau publik figur yang ikut mendompleng tayangan bencana tersebut. Namun, saat sorotan kamera padam, secepat itu pula kepedulian mereka terhadap para korban surut.


Ketiga, komodifikasi pekerja (labour). Pekerja merupakan penggerak kegiatan produksi sampai distribusi. Pemanfaatan tenaga dan pikiran mereka secara optimal dengan cara mengonstruksi pikiran mereka tentang bagaimana menyenangkannya jika bekerja dalam sebuah institusi media massa, walaupun dengan upah yang seringkali “belum layak” seperti yang seharusnya.

Hati bertambah perih, tatkala melihat reporter muda yang begitu menggebu, ternyata hanya boneka belaka bagi kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan. Semangat idealisme mereka sebagai pewarta, dimanfaatkan kaum kapitalis dengan mengomodifikasi liputan langsung di lokasi bencana.

Bencana, tak lagi hanya sebuah informasi bagi kotak ajaib bernama televisi. Tiap tangis balita maupun ibu-ibu, hawa dingin di tenda pengungsian, menjadi komoditas yang punya nilai jual tinggi. Televisi telah menjadi sarana empuk untuk memperkaya diri kaum kapitalis. Lalu di mana suara hati nurani? Masihkah ia bersenandung pilu bagi mereka?

Altobeli Lobodally,
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mercu Buana
SINAR HARAPAN, 5 Februari 2014

Friday, February 7, 2014

Banjir Bukan Bencana


Harian Kompas (23/1/2014) menilai pemerintah gagap menghadapi bencana, khususnya banjir. Banjir yang selalu melanda sebagian wilayah negeri ini setiap musim hujan rupanya selalu ditanggapi dengan semangat rutin.

Saban banjir datang, mengalirlah litani panjang tentang apa dan siapa penyebabnya, dilanjutkan dengan desakan pentingnya koordinasi antarwilayah. Untuk banjir Jakarta, entah sudah berapa kali alur kisah yang serupa disuguhkan dari tahun ke tahun.

Apabila direnungkan, bencana rutin sejatinya sebuah paradoks. Bagaimana mungkin bencana dibiarkan berlangsung rutin? Bukankah itu bak membiarkan seekor keledai terperosok lubang yang sama berulang-ulang? Karena itu, penanganan banjir memerlukan pendekatan baru, lepas dari belenggu kelaziman. Perlu terobosan cara pandang.

Dalam Pasal 1 UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang dimaksud sebagai bencana adalah “peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis”.

Dalam UU yang sama juga ditetapkan tiga jenis bencana: bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial. Banjir masuk dalam ranah bencana alam.

Menganggap semua kejadian banjir sebagai bencana alam adalah keliru. Penetapan semua banjir, tanpa terkecuali, sebagai bencana sangat boleh jadi biang keladi berulangnya kejadian banjir tanpa solusi permanen.


Manusia sang penentu
Seharusnya tidak semua banjir dianggap sebagai bencana alam. Pada kasus banjir Jakarta, misalnya, manusia merupakan unsur penentu yang sangat dominan. Dengan kata lain, banjir adalah akibat ulah manusia (anthropogenic), oleh sebab itu tidak seharusnya masuk ranah bencana. Jika banjir disebut sebagai bencana alam, per-definisi maka ia merdeka dari tanggung jawab manusia. Padahal banjir yang berulang melanda Jakarta jelas dipicu ulah manusia, mulai dari pembalakan hutan, konversi lahan terbuka hijau, hingga pembuangan sampah yang sewenang-wenang.

Tanpa menafikan peran perubahan iklim, kajian FKS Chan dan kawan-kawan dari Universitas Leeds (2012) menemukan bahwa risiko banjir di kawasan mega-delta Asia sangat ditentukan beberapa faktor anthropogenic, seperti pertumbuhan populasi, penurunan muka tanah akibat pengambilan air tanah, serta peningkatan timbunan sedimen akibat erosi dan pembuangan sampah di kawasan hulu.

Tim peneliti yang sama juga mengamati bahwa tidak dilaksanakannya prinsip pembangunan yang peka banjir di kota-kota delta Asia. Penanggulangan banjir umumnya lebih mengandalkan pendekatan proyek yang sifatnya ad hoc dan bukan sebagai bagian dari strategi penataan kawasan yang memberi ruang bagi air, seperti restorasi danau, situ dan rawa, sistem drainase kota yang berkelanjutan, serta fasilitas penampungan hujan buatan.

Merujuk pada hasil kajian FKS Chan, banjir sebenarnya dapat dikategorikan sebagai kerusakan lingkungan. Dengan begitu, tanggung jawab ataupun hak masyarakat dan pemerintah atas persoalan banjir seharusnya dapat dirumuskan secara jelas. Maka ketika warga negara memiliki hak mendapat perlindungan atas banjir, berarti pemerintah wajib menanggulanginya. Hal ini diatur dalam UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menetapkan “kerusakan lingkungan” sebagai akibat “perusakan lingkungan” oleh ulah manusia.


Hak mengadukan
Dalam UU itu perusakan lingkungan hidup diartikan sebagai “tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”. Mendefinisikan banjir sebagai kerusakan lingkungan memang menuntut penetapan kriteria baku banjir yang berbasis pada kerusakan fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan. Tantangan teknis ini tentu dapat dipecahkan. Metode ilmiah untuk menetapkan kriteria baku itupun dapat diupayakan.

Ketika banjir telah ditetapkan sebagai kerusakan lingkungan, UU No 32/2009 menetapkan setiap orang yang merusak lingkungan hidup wajib menanggulangi, memulihkan, dan mengendalikan kerusakan lingkungan hidup. Setiap orang juga dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.

UU ini juga menjamin hak setiap orang untuk mengadukan akibat dugaan perusakan lingkungan hidup. Mereka yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata.

Pemerintah dan pemerintah daerah berwenang mengajukan gugatan ganti rugi dan tindakan tertentu terhadap usaha dan atau kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian lingkungan hidup. Masyarakat juga berhak menggugat perwakilan kelompok untuk kepentingan dirinya sendiri dan atau untuk kepentingan masyarakat jika mengalami kerugian akibat kerusakan lingkungan.


UU ini juga memuat sanksi bagi pemerintah yang tidak melaksanakan kewajibannya. Bagi pejabat berwenang yang dengan sengaja tak mengawasi ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan yang merusak lingkungan dan mengakibatkan hilang nyawa manusia dapat dipidana penjara dan denda.

Pemaknaan banjir sebagai kerusakan lingkungan memang menempatkan pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab, selain para pelaku kerusakan lingkungan itu sendiri. Pejabat pemerintah pusat dan daerah yang berwenang dituntut untuk melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap para pelaku kegiatan yang berisiko memicu banjir.

Terobosan pemaknaan terhadap banjir ini layak dipertimbangkan jika memang pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir secara tuntas. Jika tidak, kisah banjir akan terus berulang diiringi suara gemuruh kemarahan dan keprihatinan yang lantas senyap kembali hingga banjir berikutnya tiba.

Budi Widianarko,
Pengajar di Program Magister Lingkungan dan Perkotaan,
Unika Soegijapranata

KOMPAS,  5 Februari 2014

Monday, July 20, 2009

Bersatu Lawan Terorisme


Ledakan bom mengguncang Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton di Jakarta, Jumat (17/7) pukul 07.47 dan 07.57. Polri memastikan ledakan bom yang dikecam sejumlah kalangan dari dalam dan luar negeri adalah bom bunuh diri. Untuk menghadapi aksi terorisme dibutuhkan sikap kebersamaan dari segenap komponen bangsa.

Ledakan bom yang terjadi satu hari sebelum tim Manchester United menginap di Hotel Ritz-Carlton itu menewaskan 8 orang dan melukai 53 orang. Di antara orang yang menjadi korban adalah Timothy D Mackay (61) asal Selandia Baru (Presiden Direktur PT Holcim Indonesia). Dari olah tempat kejadian perkara dipastikan dua bom rakitan meledak dan satu bom aktif yang belum sempat diledakkan ditemukan di kamar 1808 Hotel Marriott.

Dalam jumpa pers di halaman Hotel Ritz-Carlton, Jumat malam, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menjelaskan, pelaku bom bunuh diri di Hotel Marriott dan Ritz-Carlton menginap terlebih dahulu di Marriott. ”Mereka menginap di kamar 1808 sejak 15 Juli dan menyiapkan bom bunuh diri di sana,” kata Bambang.

Kapolri menolak menjelaskan teroris berinisial ”N” yang memesan kamar di Hotel Marriott. Para teroris dijadwalkan keluar hotel tanggal 17 Juli.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna menambahkan, pelaku peledakan bom membawa tas laptop untuk menyembunyikan bom yang dibawa.


Ledakan di Marriott meninggalkan lubang seperti kawah di dalam ruangan megah antara lobi dan Restoran Syailendra. Dari lubang tersebut tercium bau amis meski polisi sudah menyiram air untuk membersihkan lokasi.

”Dipastikan low explosive dari analisis tempat kejadian perkara, yaitu dengan ditemukannya black powder. Dua ledakan masing-masing terjadi pukul 07.47 di Restoran Syailendra JW Marriott dan di Ritz-Carlton pukul 07.57. Ketepatan waktu terjadinya ledakan didapat dari analisis CCTV di setiap hotel,” kata Nanan.

Sebelumnya, Menko Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS yang juga meninjau lokasi mengatakan ledakan berasal dari bom berdaya ledak tinggi (high explosive).

Nanan memastikan terdapat 61 korban ledakan, 8 di antaranya tewas dan 53 lainnya luka-luka. Korban tewas telah dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban luka dirawat di RS MMC, RS Medistra, RS Jakarta, dan RS Pusat Pertamina.


Presiden jenguk
Jumat siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjenguk korban di RS MMC. Sebelum menjenguk korban, Presiden Yudhoyono menggelar jumpa pers di Istana Negara. Presiden mengemukakan, serangan teroris di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, merupakan titik hitam sejarah Indonesia. Presiden memperkirakan aksi teror belum tentu dilakukan kelompok jaringan terorisme selama ini.

Dalam bagian jumpa persnya itu, Presiden Yudhoyono juga sempat menyinggung soal pemilu presiden. Pernyataan Presiden itu kemudian mengundang tanggapan balik dari calon presiden lain.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, yang calon presiden, menegaskan, ledakan di Hotel Marriott dan Ritz-Carlton tak ada hubungannya dengan pelaksanaan pemilu presiden yang baru lalu. Apalagi dikaitkan dengan kegagalannya sebagai calon presiden bersama calon presiden lain, Megawati Soekarnoputri. ”Ah! Tidak ada itu. Jadi, dikira Ibu Megawati dan saya yang melakukan itu? Mohon maaf. Saya sama sekali tidak akan dan tidak pernah melakukan itu,” ujar Wapres berkali-kali.

Di tempat terpisah, Megawati meminta semua pihak tidak mempolitisasi dan memperkeruh suasana dengan mengaitkan peristiwa peledakan bom dengan proses dan hasil pemilu legislatif maupun pemilu presiden yang baru berlangsung. Ia mengingatkan pemerintah, dalam kondisi seperti ini seharusnya semua elemen bangsa bersatu padu melawan terorisme.


Prabowo Subianto yang melakukan konferensi pers, Jumat malam, karena baru tiba dari luar kota memberi penegasan senada. Menurut Prabowo, memang banyak yang kecewa dengan pemilu, tetapi mengaitkan rasa kekecewaan itu dengan peledakan bom adalah lompatan yang terlalu jauh. ”Tidak ada dari kubu Mega-Prabowo juga JK-Wiranto yang mengungkapkan kekecewaan dengan melakukan tindakan biadab ini,” ujarnya.

Menurut Prabowo, dalam menghadapi terorisme, semua pihak justru merapatkan barisan. Sebagai orang yang punya pengalaman di militer, dia pun siap membantu mengamankan negara. ”Saya pun siap menghadap Presiden. Dalam menghadapi terorisme, kita mendukung pemerintah,” ucapnya.


Teridentifikasi
Berdasarkan data dari Mabes Polri, korban tewas dipindahkan ke RS Polri Sukanto dalam 12 kantong mayat. Sebanyak enam jenazah dalam kondisi utuh, masing-masing dipisahkan dalam kantong mayat tersendiri. Dari hasil identifikasi tim forensik RS Polri Sukanto, menurut Bambang Hendarso Danuri, baru satu yang positif teridentifikasi, yaitu Timothy D Mackay.

Sementara itu, Perdana Menteri Australia Kevin Rudd mengkhawatirkan tiga warga negara Australia yang ikut menjadi korban. Mereka antara lain Nathan Verity (39) dan Garth Mc Evoy (40) (Commercial Manager PT Thiess).

Nanan Soekarna menambahkan, kejadian ledakan bom kedua kalinya di Marriott belum dipastikan akibat keteledoran sistem keamanan. Sementara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar yang juga mendampingi Presiden di RS MMC mengakui pihaknya kecolongan sehingga terjadi ledakan bom tersebut. ”Bisa saja kau bilang begitu (kecolongan) karena tidak terdeteksi oleh kita (BIN),” ujar Syamsir. Namun, Syamsir berpendapat, soal kecolongan itu adalah hal yang bisa terjadi kapan saja, termasuk di Indonesia. ”Soal kebobolan kapan saja bisa, bukan negara kita saja. Superpower saja bisa kebobolan,” ujarnya. Meskipun menjamin keamanan pascaledakan, Syamsir mengakui, pihaknya masih mencium hal-hal yang mencurigakan. Namun, dia enggan mengungkap hal apa itu.


Suasana lapangan
Hingga Jumat sore, kerumunan orang, polisi, dan reporter dari sejumlah media massa lengkap dengan berbagai peralatan pengiriman berita masih terlihat di kawasan Mega Kuningan. Sebelumnya, beberapa saat setelah ledakan, ratusan karyawan hotel, apartemen, dan perkantoran yang beroperasi di Mega Kuningan diliburkan. Namun, sebagian karyawan tetap bertahan di sekitar lokasi ledakan. Masyarakat di sekitar Kuningan dan dari penjuru Jakarta juga mulai berdatangan.

Salah seorang korban, Bambang Trianto, mengalami shock lantaran dia pernah menjadi korban peristiwa serupa di Hotel Marriott tahun 2003. Hal itu dibenarkan juru bicara Yayasan Forum 58 -yayasan sosial yang menaungi korban peristiwa peledakan bom, yang pernah terjadi di sejumlah tempat di Indonesia hingga sekarang- Vivi Normasari, saat ditemui di RS Jakarta. ”Pak Bambang sebetulnya masih berobat jalan untuk menyembuhkan luka bakar di tubuhnya akibat ledakan bom di Hotel JW Marriott beberapa tahun lalu. Dia bekerja sebagai tenaga pengamanan di sana. Sekarang dia tidak mengalami luka fisik, hanya shock,” ujar Vivi.

Wardi, petugas keamanan yang berjaga tak jauh dari Hotel JW Marriott, mengatakan, sejak pagi hingga sore kemarin memang banyak orang yang menanyakan keberadaan keluarganya yang kebetulan bekerja atau sedang mengurus sesuatu di Mega Kuningan.

KOMPAS, 18 Juli 2009

Tuesday, July 7, 2009

Kamar


Sajak itu menghadirkan sebuah kamar. Luasnya cuma 3 m x 4 m, “terlalu sempit buat meniup nyawa”. Penghuninya tujuh. Ruang pun terasa kerdil dan rudin, ketika sebuah jendela menghubungkannya dengan dunia luar yang begitu perkasa.

Dalam sajak itu pula Chairil Anwar melukiskan kemurungan dan kelesuan kamar itu dengan sederet imaji yang makin lama makin dramatis. Sang ibu “tertidur dalam tersedu”. Sang bapak “terbaring jemu”. Mata lelaki tua itu menatap ke sesuatu yang mungkin hanya sebuah citra ketidak-berdayaan: gambaran “orang tersalib di batu”. Cahaya terbatas. Malam itu bulan mengirimkan sinarnya sedikit untuk mengintip, dan tampak “sudah lima anak bernyawa di sini”.

Suasana represif, seperti sel-sel bui yang padat tapi kehilangan suara. “Keramaian penjara sepi selalu”.

Chairil menuliskan baris-baris itu sekitar setengah abad yang lalu, di Jakarta yang penduduknya belum lagi empat juta. Kini kota ini -yang baru saja berulangtahun ke-482- dihuni 12 juta orang, dan membaca sajak itu kita terpekur: apa makna sebuah ruang (mungkin sebuah rumah) di kota seperti ini? Bagaimana pula kelak, di tahun 2025, ketika diperhitungkan hampir 70% penduduk Indonesia hidup di kota-kota? Apa yang tengah kita saksikan: sebuah progresi kepadatan dan ketercekikan?

Kecemasan atas kota-kota yang padat tak hanya terbatas di Dunia Ketiga. Di pertengahan abad ke-20, ada sebuah keluhan tentang Paris: “Di Paris tak ada rumah”. Itu tulis Gaston Bachelard, filosof Prancis itu, dalam La poétique de l’espace. “Penduduk kota-kota besar tinggal di dalam kotak-kotak yang dipasang-susun”. Akhirnya rumah hanya terbangun horisontal; ia kehilangan “kosmisitas”-nya. Tak ada lagi pertautannya dengan yang kosmis, sebagaimana ia kehilangan angkasa, terlepas arti misteri keagungan.


Keluhan Bachelard memang menyiratkan sebuah nostalgia, kerinduan kembali kepada suasana tempat tinggal yang dengan nyaman dihuni bertahun-tahun di pedusunan dan kota kecil di pedalaman -sesuatu yang tentu saja tak bisa berlaku dalam latar sejarah sosial-ekonomi Indonesia.

Di Indonesia, terutama di Jawa, kepadatan penduduk sudah lama merampas pedusunan dari suasana sejuk-tenteram seperti yang dulu diidealkan lukisan Dazentje. Petani miskin tak mampu lagi punya rumah yang layak dirindukan. Tanah yang kian sempit diolah dan dimanfaatkan oleh penghuni yang kian lama kian banyak. Sebuah “involusi pertanian” (dalam istilah terkenal Clifford Geertz) terjadi: bukan kekayaan dan keluasan yang dibagi-bagi, melainkan kemelaratan dan kesempitan. Kamar yang dilukiskan Chairil bisa juga berlaku bagi ruang di rumah-rumah dusun.

Keadaan memang sedikit berubah sekarang, setelah program pengendalian pertumbuhan penduduk dua dasawarsa yang lalu berhasil. Pertumbuhan kini tinggal 1,3%. Tapi jika lihat Jakarta, kepadatan tetap sebuah kenyataan yang menyebabkan hubungan antara manusia dan tempat tinggalnya demikian tak membekas. Kita mengalami, dan menyaksikan, sejenis neo-nomadisme: orang berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain; “rumah” bukanlah faktor penting dalam stabilitas.

Orang hidup dari rumah kontrakan satu ke rumah kontrakan lain. Orang tak lagi mengenal tempat sebagai dunung, sebuah kata Jawa yang bukan saja menunjukkan sebuah situs fisik, tetapi juga afeksi, sentuhan perasaan yang positif, ruang yang pas untukku. Tempat telah jadi komoditi. Ia bukan lagi bagian dari pengalamanku yang tak bisa dipertukarkan. Ia bukan lagi mendapatkan wujudnya sesuai dengan wujud diriku; ia tidak lahir dari prosesku mengureg (burrow, bahasa Inggrisnya), proses seperti ketika tikus tanah membuat ruang hidupnya dengan membuat liang yang cocok. Para nomad baru tak membangun liangnya; ia masuk ke sebuah geografi yang sudah disiapkan untuk siapa saja. Di sana, ia hanya seorang tamu.


Neo-nomadisme itu juga lahir dari jarak: di Jakarta, rumah dan tempat kerja seringkali begitu jauh, lalulintas begitu padat, hingga lebih lama orang hidup di jalanan ketimbang di kamarnya sendiri. Ia akan berangkat pukul enam pagi, sampai di rumah kembali pukul tujuh malam, untuk kemudian duduk menonton televisi tentang dunia jauh, sebelum tidur, mungkin mimpi. Dan pada pukul lima ….

Tapi tetap ada benarnya, bahwa seorang nomad tak pernah sempurna sebagai seorang nomad. Pada tiap kesempatan, manusia mencoba membentuk dunung-nya. Juga di Jakarta. Ada tempat-tempat yang kita bangun dan tempati dengan betah, juga di luar apa yang biasa disebut “rumah”. Ada ruang, sebagiannya tersembunyi dalam hati, yang tak hendak dan tak bisa diperjual-belikan: sebuah pojok di taman, sebuah sudut kota yang menyimpan kenangan, sebuah pasar yang menambat hati, sebuah kedai, sebuah stasiun bis, sebuah tempat pertemuan .…

Di ruang-ruang yang jadi dunung, ada tenaga yang menarik kita ke dalam, membentuk setitik pusat, membangun dunia yang seakan-akan tanah yang kita ureg. Tapi di zaman ini, ada tenaga yang juga menarik kita ke luar, karena tempat apapun pada akhirnya hanya sebuah ruang transit. Barangkali yang akan tetap akhirnya hanya nomor HP atau alamat e-mail. Dan kita tak menyebut diri "tuna-wisma".

Hari ini dan mungkin nanti, Jakarta adalah arus di mana “wisma” tak lagi relevan. Yang ada adalah kemah dalam hidup yang tak bisa mandeg. Ada yang hilang dalam kepadatan itu. Tapi manusia berjalan terus, terengah-engah makin tua, mencoba bisa hidup walaupun dengan sel-sel sempit yang kehilangan suara, dalam “keramaian penjara sepi selalu.”

Goenawan Mohamad
TEMPO Interaktif, 29 Juni 2009