Showing posts with label Banjir. Show all posts
Showing posts with label Banjir. Show all posts

Sunday, March 9, 2014

Terkikisnya Kesadaran


Hujan kini menjadi monster. Setiap hujan turun, perasaan pun menjadi was-was akan munculnya banjir. Padahal banjir tidak datang tiba-tiba. Banjir datang melalui proses panjang. Para pegiat lingkungan menyebut: banjir itu akibat ulah manusia. Tapi, tetap saja kita hanya memikirkan banjir ketika banjir tiba. Kesadaran kita terhadap “sesuatu” yang menghadang di depan menjadi sangat tipis. Kita baru benar-benar sadar ketika sudah terbentur “sesuatu” itu.

Kalahnya kesadaran, tentu saja, tidak hanya dalam konteks banjir atau bencana. Dalam segala hal, kesadaran kita makin terkikis. Justru yang makin menguat adalah kesadaran terhadap “ke-aku-an” (ego). “Aku” sadar harus berbuat sesuatu demi keuntungan atau kepentingan “aku” sendiri. Kita makin jarang berpikir “aku” sadar harus berbuat sesuatu untuk “mereka” atau “kita” bersama.


Tak sulit untuk mendapat contoh bagaimana orang makin tenggelam dalam dirinya sendiri. Datanglah ke mall (tempat belanja), perhatikanlah orang-orang yang berada di mall itu, baik yang sedang menunggu maupun yang duduk di kafe. Perhatikanlah berapa banyak orang yang sedang berinteraksi dengan orang lain, dan berapa banyak pula yang sedang sibuk dengan kegiatannya sendiri, entah tenggelam dalam telepon pintar (smartphone), tablet, atau laptop.

Terlepas dari itu, memang ada kenyataan lain yang tak dapat dibantah. Hidup yang padat agenda dan kota yang makin macet mungkin menjadi salah satu penyebab interaksi langsung itu makin menipis. Namun, masalahnya, saat bertatap muka pun, orang lebih suka sibuk sendiri-sendiri. Akibatnya, interaksi yang ada menjadi begitu dingin dan tak mampu membangkitkan emosi tertentu.

Padahal, interaksi sosial semacam itu justru bisa membangunkan kesadaran yang tertidur. Misalnya, ketika seseorang sahabat menceritakan banjir, ada kemungkinan besar kesadaran kita akan terlonjak bahwa banjir itu benar-benar nyata, bukan sekadar peristiwa yang kita tonton di televisi. Sebab, sering kali, apa yang ditayangkan di televisi adalah hiperealitas, yakni sebuah dunia yang melampaui apa yang sesungguhnya terjadi.


Tapi, mengapa kesadaran komunal makin menipis? Barangkali pendapat Ken Wilber, seorang eksponen gerakan psikologi transpersonal di Amerika Serikat, bisa menjadi salah satu jawabannya. Ia mengatakan bahwa kesadaran adalah sesuatu yang tertanam dalam jaringan makna kultural tertentu. Kesadaran tidak hanya berada dalam kepala “aku” (personal) saja, melainkan juga dibentuk oleh kultur sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Jadi ketika sebuah kelompok atau entitas makin menjauh dari kesadaran terhadap sesuatu, maka hal itu pun menjadi sikap (pikiran) “aku”.

Dalam konteks bencana, banjir misalnya, ketika secara kultural sedikit sekali atau tidak ada yang peduli secara serius terhadap hal tersebut, maka “aku” pun merasa tidak perlu memikirkannya. Pikiran bawah sadar dengan gampang berbicara: sistem yang seharusnya bekerja saja tidak berjalan dengan baik, buat apa “aku” sibuk memikirkannya?

Lalu, ketika sesuatu terjadi, kita pun ramai-ramai mencari kambing hitam. Bahkan, tak jarang, kita buru-buru melempar tanggung jawab kepada Tuhan. Seolah-olah Tuhan gemar menimpakan bencana kepada manusia.

Dianing Widya,
Novelis
TEMPO.CO, 4 Maret 2014

Friday, February 14, 2014

Bencana: Drama yang Menguntungkan

“Drama kehidupan di daerah bencana ternyata menjadi keuntungan tersendiri bagi sejumlah pihak.”

Awal tahun 2014, Indonesia terus dirundung bencana. Berminggu-minggu sudah korban Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara mengungsi. Masyarakat Kabupaten Karo itu terpaksa mengungsi akibat letusan Gunung Sinabung. Hingga pertengahan Januari, Gunung Sinabung telah meletus sebanyak 254 kali.

Bencana Sinabung ini bahkan kian bertambah pilu, tatkala seorang korban Sinabung menuliskan kegelisahan hatinya di dunia virtual. Kegundahan hati seorang ibu korban Sinabung tersebut pecah dan muncul di dunia virtual, akibat terpancing foto-foto yang diunggah Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Dalam surat yang beredar di dunia virtual tersebut, sang ibu “berterima kasih” atas hiburan yang diberikan Ibu Ani melalui foto-foto hasil karyanya. Dalam suasana duka di pengungsian, seorang ibu negara justru mengirimkan foto-foto berlibur ke pantai bersama putranya dan juga kebahagiaan rumah tangga istana.

Namun, drama pilu akibat bencana, ternyata tak hanya milik korban Sinabung. Hingga pertengahan Januari, sejumlah daerah di Indonesia masih dilanda banjir, tak terkecuali Ibu Kota. Walaupun penanganan dari Pemda DKI Jakarta terbilang cukup cepat, hujan masih terus mengguyur sejumlah titik di Indonesia.


Mengeruk Untung
Indonesia boleh saja masih menangis. Sejumlah pengungsi masih terus dihantui dinginnya malam di tenda-tenda pengungsian. Kekurangan pasokan air bersih, makanan, dan selimut masih menjadi doa yang tak putus-putusnya dipanjatkan sejumlah pengungsi.

Namun, drama kehidupan di daerah bencana ternyata menjadi keuntungan tersendiri bagi sejumlah pihak. Salah satu yang mengeruk keuntungan cukup besar tentu saja media massa. Terutama media televisi. Sajian berita tiap hari yang disuguhkan televisi tak lepas dari daerah banjir dan kegetiran hati para pengungsi.

Tangisan ibu-ibu dan bayi di pengungsian, ricuhnya pembagian bantuan, atau kegelisahan hati para pengungsi yang “terhibur” dengan foto-foto ibu negara, menjadi suguhan yang menarik bagi media massa, tak terkecuali layar kaca. Tangisan dan harapan pilu tersebut, ternyata berbuah manis bagi televisi.

Tangisan dan harapan pilu tersebut, telah menjadi komoditas yang menarik untuk ditampilkan televisi. Drama yang umumnya muncul di layar kaca dalam bentuk sinema elektronik atau sinetron, kini dapat ditemukan dalam tenda pengungsian. Komoditias tersebut ditangkap, diolah dan dijual televisi kepada khalayak.

Budaya mengasihani melalui layar kaca menjadi hal yang lumrah terjadi dan bahkan dikonsumsi sejumlah pihak.

Televisi sebagai media massa memang memiliki tanggung jawab mengabarkan informasi terkini dari berbagai penjuru. Namun, saat dihadapkan kepada informasi, televisi telah menunjukkan dua sisi mata uang sekaligus kepada pemirsanya. Informasi yang disuguhkan media sekaligus merupakan upaya media untuk “menjual” informasi.


Televisi telah menjadi alat bagi kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan. Dalam ekonomi politik media, Vincent Mosco menawarkan tiga konsep dasar. Salah satu konsep dasar dirumuskan sebagai sebuah proses transformasi barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar. Konsep ini disebut komodifikasi. Secara sederhana komodifikasi merupakan upaya media massa untuk mengolah apa pun menjadi tayangan atau produk yang dapat menghasilkan keuntungan.

Vincent Mosco membagi komodifikasi dalam tiga bentuk. Bentuk pertama adalah komodifikasi isi atau content media komunikasi. Proses komodifikasi ini dimulai ketika pelaku media mengubah pesan melalui teknologi yang ada menuju sistem interpretasi yang penuh makna hingga menjadi pesan yang marketable.

Bencana kini telah menjadi konten yang menarik untuk “dijual” media massa. Content yang muncul di ruang-ruang redaksi adalah content yang dapat “dijual” kepada khalayaknya. Oleh sebab itu tiap content yang dihasilkan haruslah menghasilkan keuntungan.

Melalui apa keuntungan tersebut didapatkan televisi? Sebuah tayangan dikatakan memiliki tayangan yang baik, dewasa ini, tak lebih adalah tayangan yang dapat mempersembahkan rating dan sharing yang tinggi. Karena rating dan sharing tinggi itulah, parameter bagi pemasang iklan.

Inilah yang perlu direnungkan? Dalam berita yang mengumbar bencana, content berita seperti apakah yang menarik bagi khalayak? Ternyata content berita menarik dalam bencana dikategorikan sejumlah televisi sebagai isak tangis balita, hawa dingin yang menggigit para pengungsi, kisruhnya koordinasi bantuan, hingga hiburan foto-foto sang ibu negara bagi korban Sinabung.


Kedua, komodifikasi audience atau khalayak. Salah satu prinsip dimensi komodifikasi media massa menurut Gamham dalam buku yang ditulis Mosco menyebutkan, pengguna periklanan merupakan penyempurnaan dalam proses komodifikasi media secara ekonomi.

Khalayak merupakan komoditas penting untuk media massa dalam mendapatkan iklan dan pemasukan. Media dapat menciptakan khalayaknya sendiri dengan membuat program menarik, khalayak yang tertarik tersebut dikirimkan kepada pengiklan. Perih rasanya, saat melihat para pengiklan memasang iklan saat laporan langsung reporter dari medan bencana. Belum lagi, saat sejumlah breaking news bencana tersebut, ternyata disponsori sejumlah brand ternama.

Rasanya program peduli atau kasih yang memberikan bantuan kepada para korban menjadi sekadar keharusan belaka. Namun, program tersebut tak jarang justru kembali dijual kepada publik sebagai sebuah acara televisi. Apalagi, tak sedikit artis atau publik figur yang ikut mendompleng tayangan bencana tersebut. Namun, saat sorotan kamera padam, secepat itu pula kepedulian mereka terhadap para korban surut.


Ketiga, komodifikasi pekerja (labour). Pekerja merupakan penggerak kegiatan produksi sampai distribusi. Pemanfaatan tenaga dan pikiran mereka secara optimal dengan cara mengonstruksi pikiran mereka tentang bagaimana menyenangkannya jika bekerja dalam sebuah institusi media massa, walaupun dengan upah yang seringkali “belum layak” seperti yang seharusnya.

Hati bertambah perih, tatkala melihat reporter muda yang begitu menggebu, ternyata hanya boneka belaka bagi kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan. Semangat idealisme mereka sebagai pewarta, dimanfaatkan kaum kapitalis dengan mengomodifikasi liputan langsung di lokasi bencana.

Bencana, tak lagi hanya sebuah informasi bagi kotak ajaib bernama televisi. Tiap tangis balita maupun ibu-ibu, hawa dingin di tenda pengungsian, menjadi komoditas yang punya nilai jual tinggi. Televisi telah menjadi sarana empuk untuk memperkaya diri kaum kapitalis. Lalu di mana suara hati nurani? Masihkah ia bersenandung pilu bagi mereka?

Altobeli Lobodally,
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mercu Buana
SINAR HARAPAN, 5 Februari 2014

Friday, February 7, 2014

Banjir Bukan Bencana


Harian Kompas (23/1/2014) menilai pemerintah gagap menghadapi bencana, khususnya banjir. Banjir yang selalu melanda sebagian wilayah negeri ini setiap musim hujan rupanya selalu ditanggapi dengan semangat rutin.

Saban banjir datang, mengalirlah litani panjang tentang apa dan siapa penyebabnya, dilanjutkan dengan desakan pentingnya koordinasi antarwilayah. Untuk banjir Jakarta, entah sudah berapa kali alur kisah yang serupa disuguhkan dari tahun ke tahun.

Apabila direnungkan, bencana rutin sejatinya sebuah paradoks. Bagaimana mungkin bencana dibiarkan berlangsung rutin? Bukankah itu bak membiarkan seekor keledai terperosok lubang yang sama berulang-ulang? Karena itu, penanganan banjir memerlukan pendekatan baru, lepas dari belenggu kelaziman. Perlu terobosan cara pandang.

Dalam Pasal 1 UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang dimaksud sebagai bencana adalah “peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis”.

Dalam UU yang sama juga ditetapkan tiga jenis bencana: bencana alam, bencana non-alam, dan bencana sosial. Banjir masuk dalam ranah bencana alam.

Menganggap semua kejadian banjir sebagai bencana alam adalah keliru. Penetapan semua banjir, tanpa terkecuali, sebagai bencana sangat boleh jadi biang keladi berulangnya kejadian banjir tanpa solusi permanen.


Manusia sang penentu
Seharusnya tidak semua banjir dianggap sebagai bencana alam. Pada kasus banjir Jakarta, misalnya, manusia merupakan unsur penentu yang sangat dominan. Dengan kata lain, banjir adalah akibat ulah manusia (anthropogenic), oleh sebab itu tidak seharusnya masuk ranah bencana. Jika banjir disebut sebagai bencana alam, per-definisi maka ia merdeka dari tanggung jawab manusia. Padahal banjir yang berulang melanda Jakarta jelas dipicu ulah manusia, mulai dari pembalakan hutan, konversi lahan terbuka hijau, hingga pembuangan sampah yang sewenang-wenang.

Tanpa menafikan peran perubahan iklim, kajian FKS Chan dan kawan-kawan dari Universitas Leeds (2012) menemukan bahwa risiko banjir di kawasan mega-delta Asia sangat ditentukan beberapa faktor anthropogenic, seperti pertumbuhan populasi, penurunan muka tanah akibat pengambilan air tanah, serta peningkatan timbunan sedimen akibat erosi dan pembuangan sampah di kawasan hulu.

Tim peneliti yang sama juga mengamati bahwa tidak dilaksanakannya prinsip pembangunan yang peka banjir di kota-kota delta Asia. Penanggulangan banjir umumnya lebih mengandalkan pendekatan proyek yang sifatnya ad hoc dan bukan sebagai bagian dari strategi penataan kawasan yang memberi ruang bagi air, seperti restorasi danau, situ dan rawa, sistem drainase kota yang berkelanjutan, serta fasilitas penampungan hujan buatan.

Merujuk pada hasil kajian FKS Chan, banjir sebenarnya dapat dikategorikan sebagai kerusakan lingkungan. Dengan begitu, tanggung jawab ataupun hak masyarakat dan pemerintah atas persoalan banjir seharusnya dapat dirumuskan secara jelas. Maka ketika warga negara memiliki hak mendapat perlindungan atas banjir, berarti pemerintah wajib menanggulanginya. Hal ini diatur dalam UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menetapkan “kerusakan lingkungan” sebagai akibat “perusakan lingkungan” oleh ulah manusia.


Hak mengadukan
Dalam UU itu perusakan lingkungan hidup diartikan sebagai “tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”. Mendefinisikan banjir sebagai kerusakan lingkungan memang menuntut penetapan kriteria baku banjir yang berbasis pada kerusakan fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan. Tantangan teknis ini tentu dapat dipecahkan. Metode ilmiah untuk menetapkan kriteria baku itupun dapat diupayakan.

Ketika banjir telah ditetapkan sebagai kerusakan lingkungan, UU No 32/2009 menetapkan setiap orang yang merusak lingkungan hidup wajib menanggulangi, memulihkan, dan mengendalikan kerusakan lingkungan hidup. Setiap orang juga dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.

UU ini juga menjamin hak setiap orang untuk mengadukan akibat dugaan perusakan lingkungan hidup. Mereka yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana ataupun digugat secara perdata.

Pemerintah dan pemerintah daerah berwenang mengajukan gugatan ganti rugi dan tindakan tertentu terhadap usaha dan atau kegiatan yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian lingkungan hidup. Masyarakat juga berhak menggugat perwakilan kelompok untuk kepentingan dirinya sendiri dan atau untuk kepentingan masyarakat jika mengalami kerugian akibat kerusakan lingkungan.


UU ini juga memuat sanksi bagi pemerintah yang tidak melaksanakan kewajibannya. Bagi pejabat berwenang yang dengan sengaja tak mengawasi ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan yang merusak lingkungan dan mengakibatkan hilang nyawa manusia dapat dipidana penjara dan denda.

Pemaknaan banjir sebagai kerusakan lingkungan memang menempatkan pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab, selain para pelaku kerusakan lingkungan itu sendiri. Pejabat pemerintah pusat dan daerah yang berwenang dituntut untuk melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap para pelaku kegiatan yang berisiko memicu banjir.

Terobosan pemaknaan terhadap banjir ini layak dipertimbangkan jika memang pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan banjir secara tuntas. Jika tidak, kisah banjir akan terus berulang diiringi suara gemuruh kemarahan dan keprihatinan yang lantas senyap kembali hingga banjir berikutnya tiba.

Budi Widianarko,
Pengajar di Program Magister Lingkungan dan Perkotaan,
Unika Soegijapranata

KOMPAS,  5 Februari 2014

Monday, October 5, 2009

Bersiap Menghadapi Bencana


Gempa bumi, tsunami, banjir, letusan gunung api adalah fenomena alam yang terus terjadi secara periodik di muka Bumi sepanjang masa. Dinamika kebumian ini dapat berdampak bencana manakala manusia tidak arif menghadapinya.

Kearifan manusia menghadapi bencana ini sesungguhnya telah ada sejak dulu sehingga muncullah rumah-rumah kayu dan berpanggung yang relatif aman dari guncangan gempa serta terjangan tsunami dan banjir.

Namun, dari waktu ke waktu kearifan nenek moyang itu luntur dimakan zaman. Rumah beton sebagai produk kemajuan bangsa asing dicontek dan menjadi simbol modernisasi dan kemapanan. Padahal untuk itu, ada seperangkat aturan dan persyaratan yang harus diikuti agar aman bermukim di dalamnya.

Ada sederet lagi kearifan tradisional lain yang juga tidak diindahkan, seperti mempertahankan hutan di perbukitan dan lereng serta memelihara rawa sebagai daerah resapan.

Pertambahan penduduk yang mau tidak mau ”memakan” daerah hijau semakin memperbesar potensi bencana dan jatuhnya korban jiwa apabila tetap bermodalkan sikap yang tidak arif dan tidak ramah lingkungan tersebut.

Sejak dulu ada sederet pekerjaan rumah yang belum terselesaikan hingga kini, menyangkut upaya penanganan bencana, terutama bencana gempa. Bahkan persoalan kebencanaan dari waktu ke waktu menjadi kian sulit antara lain karena desakan populasi penduduk yang tidak terkendali.


Kesiapan hadapi bencana
Dalam penanganan bencana dan membangun kesiapan masyarakat menghadapi bencana, menurut Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sugeng Triutomo, ada beberapa parameter yang harus dilihat, yaitu pembuatan undang-undang dan peraturan, pembentukan kelembagaan di pusat dan daerah, pendidikan dan pelatihan masyarakat, penyiapan infrastruktur dan sarana tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

Diakui Sugeng, yang juga menjadi Direktur Eksekutif Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia, tingkat kesiapan tersebut secara umum masih rendah. Dari segi materi pelatihan pembelajaran menghadapi bencana, misalnya, telah tersusun baik dan melibatkan kalangan peneliti, akademisi, dan organisasi massa nonpemerintah. Namun, sosialisasi dan diseminasinya masih sangat kurang.

Dari sisi kelembagaan BNPB sendiri masih dalam proses reorganisasi dan berbenah sejak menyandang nama baru. Perubahan Satuan Koordinasi Pelaksana (Satkorlak) di daerah menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baru terlaksana di 18 provinsi dan 33 kabupaten.

Sementara itu, peta kerentanan bencana pun belum selesai disusun. Peta rawan bencana, seperti gempa, tsunami, tanah longsor, dan banjir, ujar Kepala Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional RW Matindas, sebenarnya telah ada, tetapi masih dalam skala yang kecil sekitar 1:50.000 hingga 1:25.000.

Menurutnya, peta tersebut harus diperdetail oleh pemerintah daerah dengan mengacu pada tingkat kegempaan di tiap lokasi. Langkah selanjutnya adalah menurunkannya pada penetapan building code atau kekuatan konstruksi bangunan dan peta tanggap darurat serta penataan ruang wilayah daerah. ”Saat ini belum ada daerah yang melakukan hal tersebut secara komprehensif dan terkoordinasi,” ujarnya.


Simulasi
Sejak tsunami Aceh, 26 Desember 2004, perhatian semua orang lebih besar pada upaya peringatan dini pada munculnya ancaman gelombang pasang yang menyertai gempa besar itu. Dengan demikian, kemudian dibangun jejaring peringatan dini tsunami yang dilengkapi sarana pemantau dan penyampai informasi ancamannya.

Pemerintah dan masyarakat Kota Padang termasuk yang siap menghadapi datangnya tsunami, dengan membuat peta evakuasi, menetapkan lokasi shelter, hingga melakukan simulasi bencana.

Namun, kenyataannya, ketika gempa besar itu benar-benar datang, meski hanya berlangsung beberapa menit, sudah menelan banyak korban jiwa. ”Masyarakat Kota Padang yang telah melakukan persiapan dan simulasi menghadapi bencana menanggung dampak yang demikian besar, bagaimana dengan daerah yang sama sekali tak melakukan kesiapsiagaan,” tutur Sugeng.

Faktor kekuatan struktur dan bahan bangunan tampaknya kurang mendapat perhatian tidak hanya ditemui di Padang, tetapi hampir di setiap daerah yang dilanda gempa tektonik.

Padahal di daerah-daerah yang rawan gempa besar, terbentang dari Aceh hingga Papua, bertumbuh kawasan permukiman hingga menjadi perkotaan. Gempa Padang hendaknya menjadi momentum bagi daerah lain untuk segera membangun kesadaran dan kesiapsiagaannya menghadapi bencana.

Yuni Ikawati
KOMPAS, 3 Oktober 2009