Showing posts with label Televisi. Show all posts
Showing posts with label Televisi. Show all posts

Friday, June 10, 2016

Sebenarnya Apa yang Sedang Terjadi di Sekitar Saya?


Sebenarnya apa yang sedang terjadi di sekitar saya? Saat saya punya kesempatan buka portal berita online, isinya hanya berita kriminal yang semakin hari semakin mengerikan saja. Yang bahkan saya tak pernah berfikir bahwa cara-cara aneh seperti itu dilakukan oleh pelaku demi memuaskan nafsunya saja.

Tidak tahu mengapa, saya merasa harus segera menuliskan hal ini dan kemudian mengirimkannya ke Mojok.co. Saya tidak sering menulis, tapi saya akan mencoba menuliskan keresahan yang belakangan melanda saya. Ini adalah tulisan pertama saya dan semoga Anda berkenan membacanya.

Umur saya 23 tahun. Saya merupakan salah satu dari 3000 peserta program sarjana mendidik di daerah terpencil. Dan kini saya mengajar sekolah menengah pertama di pedalaman Aceh. Daerah penugasan saya sebetulnya tidak terlalu terpencil. Hanya saja di sini sinyal susah didapat, dan tidak ada angkutan umum. Di sini juga tidak ada jalan lain selain satu jalur utama yang medannya terjal, naik turun, dan di kanan kiri jurang tanpa batas pagar pengaman jalan dan tentu saja rawan longsor, serta listrik yang sering mati.


Untuk bisa mengirimkan tulisan ini, saya harus pergi ke warnet yang terletak di pojok pasar Centhong di pusat kota. Lokasi tersebut berjarak 2 jam perjalanan dari mess saya jika ditempuh dengan menggunakan motor bodongan dan harus melewati medan yang sudah saya jelaskan di atas. (Plis lho ya, kalau ndilalah Mojok berkenan memuat tulisan saya ini, semoga itu karena tulisan saya memang layak dimuat, bukan karena nggak enak sama usaha saya dalam menembus medan berat hanya untuk ke warnet).

Saya tidak akan menceritakan pengalaman mengajar saya di sini. Namun hal lain yang saya kira memang perlu untuk ditulis dan dibaca banyak orang.

Kamis tanggal 26 Mei 2016, saya dipanggil Kepala Sekolah saya dan diberikan mandat untuk menjadi Wali Kelas. Saya mengira dipanggil karena anak di kelas saya ada yang tidak naik kelas. Ternyata saya dipanggil untuk sesuatu yang jauh lebih mengerikan dari yang saya pikirkan. Saya diberitahu bahwa ada anak di kelas saya yang ditangkap polisi karena terlibat kasus pemerkosaan.

Ya, pemerkosaan. Bahkan, kata Kepala Sekolah saya, berita tersebut telah beberapa kali ditayangkan di televisi.


Sontak saya menangis mendengar hal itu. Saya tidak punya TV di sini, jadi bagaimana saya bisa tahu? Dan di sini, kita tidak bisa melakukan komunikasi kalau tidak bertatap muka secara langsung. Jadi wajar sekali apabila kabar itu tersebar dengan sangat lambat. Padahal pelaku adalah ketua kelas di kelas saya. Dia seorang yatim piatu. Saya sangat menyayanginya karena walaupun ia nakal, tetapi ia masih mau menuruti nasehat saya.

Selama menjadi wali kelasnya, berkali-kali saya harus menandatangani surat panggilan untuk walinya karena ia telah melakukan pelanggaran, mulai dari yang ringan sampai yang berat. Berkali-kali juga saya membelanya di depan guru lain yang bermasalah dengannya. Dan tak terhitung berapa kali saya menahan tangis di depannya karena saya merasa tak becus menjadi orang tuanya di sekolah.

Akan tetapi, masalahnya kali ini begitu berbeda dengan semua kenakalan yang pernah ia perbuat.

Mendengar kabar itu saya langsung sakit hati. Saya merasa gagal menjadi orang yang paling bertanggungjawab untuknya di sekolah. Saya merasa, selama ini berarti dia tidak benar-benar mendengarkan nasehat saya. Saya sering kali memohon kepadanya untuk tidak berbuat yang tidak baik kepada teman-temannya. Ia mau menurut pada saat itu, dan tak pernah ia ulangi lagi setelah saya nasehati demikian. Namun yang terjadi ini malah tak pernah saya bayangkan akan ia lakukan. Dan inilah pertama kalinya bagi saya, memiliki murid yang tersandung kasus yang saya tak habis pikir mengapa hal itu bisa terjadi.


Kepala Sekolah memberitahukan bahwa anak didik saya itu melakukan hal tersebut beramai-ramai bersama 3 pelaku lainnya yang tidak lain adalah saudara kandung dan saudara iparnya. Saya tidak mengerti, setan apa yang merasukinya sehingga dia bisa berbuat seperti itu. Dia masih remaja kecil. Usianya belum genap 16 tahun.

Mengapa dia bisa seperti itu? Mengingat di sini, di daerah penempatan saya, ganja dikonsumsi warga sebagai bumbu dan rokok, apakah betul karena itu? Orang-orang di sini bilang mungkin saja karena pengaruh ganja yang sering dihisap warga sini pada saat ada acara kumpul-kumpul. Kebetulan anak didik saya ikut kumpul pada malam itu. Apa benar anak didik saya menghisap ganja, mabuk, tak sadar, lalu mau saja disuruh abang kandungnya untuk ikut mencabuli istri abangnya itu? Saya sungguh tak habis pikir.

Sebenarnya apa yang sedang terjadi di sekitar saya? Saat saya punya kesempatan buka portal berita online, isinya hanya berita kriminal yang semakin hari semakin mengerikan saja. Yang bahkan saya tak pernah berfikir bahwa cara-cara aneh seperti itu dilakukan oleh pelaku demi memuaskan nafsunya saja. Bahkan pelaku adalah anak SD, anak kecil, belum disunat, dan mungkin belum pernah mimpi basah.

Seingat saya, zaman saya SD tidak ada yang tahu apa dan bagaimana video porno. Tetapi anak SD di sini saat ini, sudah ada yang tertangkap guru karena sedang melihat video tak senonoh di gawai milik abangnya yang ia bawa ke sekolah. Seingat saya dulu waktu saya SMP, tidak ada laki-laki yang menggoda murid perempuan dengan brutal. Namun di sini saat ini, hampir setiap minggu ada saja siswi datang ke kantor sekolah sambil menangis dan mengaku telah dipegang-pegang oleh kawan-kawan lelakinya.


Zaman saya SMA pun tidak ada yang ketahuan sedang “in the hoy” ataupun berbuat mesum di sekolah. Tapi kenapa ada anak SD di sini yang kedapatan sedang “ngocok” ketika gurunya sedang menulis di depan kelas?

Anda boleh tidak percaya, tapi yang saya tulis ini benar-benar terjadi di sekitar saya. Ada apa sebenarnya? Apa yang salah sehingga anak-anak di sekitar saya sangat berbeda dengan kawan-kawan saya pada waktu saya bersekolah dulu? Dan ini tidak hanya terjadi di sini, seperti yang telah anda ketahui, ini terjadi di hampir semua tempat di Indonesia.

Kalau saya boleh mengutuk, saya sangat benci acara-acara TV yang mengumbar kemesraan dan mengumbar aurat. Anda boleh menyebut saya kolot dan sebagainya. Silakan! Namun saya menemui anak-anak di sekitar saya jadi menirukan apapun yang mereka tonton. Mereka tidak seperti kita, yang sudah paham bahwa segala sesuatu harus disikapi secara bijak. Mereka, anak-anak ini, belum sampai ke tahap itu. Mereka menganggap segala sesuatu yang ada di depan mereka sebagai hal yang boleh mereka tiru. Dan mereka belum siap dengan segala konsekuensi yang akan mereka terima ketika melakukan hal tersebut.


Sebagai contoh, ketika ada anak perempuan di sini yang memakai busana seksi seperti baju yang dipakai Centini (tokoh lakon televisi), lalu ia berjalan di depan gerombolan pemuda lajang putus sekolah yang sedang nongkrong di jembatan kampung. Kita tidak pernah tahu apa yang akan mereka lakukan kepada anak itu. Mengingat mereka bahkan tidak tahu bahwa ganja itu tidak boleh dikonsumsi.

Kita tidak sedang membicarakan masalah tingkat pendidikan, keimanan ataupun moralitas. Tapi bukankah itu semua saling berhubungan? Dan tidak sedikit pelaku pelecehan seksual mengaku alasan mereka melakukan hal tersebut karena tergoda oleh penampilan korban. Kita bisa saja bilang “if her clothes provokes you, i should break your face because your stupidity provokes me”, kepada orang-orang yang mengerti. Tapi nyatanya masyarakat kita saat ini masih banyak yang belum memiliki pemahaman seperti itu.

Tapi, apa benar aurat penyebabnya? Atau ganja? Atau acara televisi? Atau internet? Atau kurangnya pemahaman akan agama? Atau para orangtua? Atau kami para guru?

Saya tidak mau berbicara perkara benar dan salah. Tapi saat ini saya merasa sangat bersalah. Dan saya tidak tahu pasti kenapa bisa demikian.

Thubany Amas   
http://mojok.co/2016/06/apa-yang-sedang-terjadi-di-sekitar-saya/

Wednesday, September 10, 2014

Wajah Pertelevisian


Semenjak dan selama Pemilu Presiden 2014 (Pilpres) lalu, pertelevisian nasional terbelah dan berhadapan secara frontal. Kini, setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan pemenang Pilpres, keterbelahaan masih terasakan.

Namun, sesungguhnya pertelevisian republik ini bukan hanya pecah, tapi juga tak jelas arah. Segala sesuatu bisa terjadi, tanpa ada kontrol sama sekali. Antara lain, setiap orang bisa membuat siaran tersendiri. Caranya mudah. Namanya TV Streaming, streaming television. Belum lagi soal siaran digital. Pada dasarnya, pengelolaan pertelevisian menggunakan cara sederhana, terbuka, dan mempunyai riwayat. Selama ini, pertelevisian seluruh dunia mendasarkan diri pada undang-undang atau ketentuan komunikasi yang berlaku di Amerika Serikat 1934. Undang-undang mengambil pola yang berlaku untuk radio pada tahun 1927.

Dari sinilah muncil badan Federal Communications Commission (FCC), sebuah lembaga yang independen. Walau tidak sama, di sini ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dari lembaga independen inilah segala kebijakan komunikasi, bukan hanya televisi, dirumuskan. Misalnya, adab “preambule” terkemuka yang berbunyi bahwa udara adalah milik bersama, tak bisa dikuasai dan dimiliki perorangan atau kelompok. Tugas pemerintah mengadakan sistem penyiaran bagi seluruh masyarakat, secara cepat, efisien, berskala nasional atau international. Itulah dasar-dasar kelahiran televisi pendidikan, independen, atau di sini lebih dikenal pelayanan publik, TVRI, serta televisi swasta niaga yang bersifat komersial. Namun, sudah sejak awal pembagian atau pembatasan itu tak berlaku sepenuhnya. Semula, TVRI sebagai “the one and only”, satu-satunya lembaga penyiaran yang masuk dalam Departemen Penerangan Orde Baru.

Statusnya kemudian berubah-ubah sampai sekarang. TV dengan izin lokal kemudian menjadi bersiaran nasional seperti SCTV (Surabaya) atau ANTV (Lampung). Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) pun bisa menjadi komersial seperti lainnya. Kepelikan lembaga yang kini bernama MNC TV tersebut sampai sekarang masih diributkan.


Lembaga Pemirsa
Dengan keadaan semrawut seperti tergambarkan tadi, segala kemungkinan bisa terjadi. Perubahan dasar, sifat, kepemilikan, bahkan juga pelanggaran masih akan sering bertabrakan.

Ini bisa merepotkan dalam kerja sama dengan institusi lain seperti Lembaga Sensor. Tayangan televisi non-berita perlu surat izin lolos sensor. Ketentuan ini masih berjalan, walau pada kenyataannya tidak berlaku efektif. Ini kadang tidak mengikat karena kekurangan tukang sensor dan kriterianya tidak baku. Selain itu, tak ada jaminan bahwa setelah lolos sensor tak akan ditarik atau diprotes. Repotnya, tayangan yang harus disensor banyak sekali. Ada lebih dari 1.000 acara dalam sebulan. Contoh, sinetron saja dari 10 stasiun siar mencapai 37 jam tayang setiap hari.

Semua ini menggambarkan cara kerja yang tidak sempurna, namun tetap dipertahankan. Tak jelas penanggung jawab akhir, andai terjadi sesuatu. Contoh lain, kerja sama dengan KPI. Secara teori, KPI bisa mengontrol dan merekomendasikan tindakan tertentu. Namun, keberadaannya tertinggal jauh karena pertelevisian sudah menjadi industri. KPI seolah menjadi “nenek cerewet” yang tak perlu didengar.

Contoh nyata yang menyakitkan ketika sebuah acara bertajuk “Empat Mata” dianggap melanggar tata krama, dengan enteng diganti menjadi “Bukan Empat Mata.” Sungguh penghinaan akan tata nilai dan sebuah institusi resmi. Anehnya, acara tersebut berjalan aman sampai sekarang. Baru pada acara yang lain, “YKS,” peringatan KPI dituruti karena hilang dari udara. Boleh saja berganti acara asal tidak “YKS,” menjadi “YKS Baru” atau “Bukan YKS”. Tayangan YKS diprotes karena menyajikan adegan tokoh komedi saat dihipnotis bisa membayangkan wajah Benyamin Sueb (maaf ) sebagai anjing yang lucu. Protes bermunculan dan opini masyarakat menghangat.

Siapa yang lebih kuasa? KPI atau mereka?

Namun, sesungguhnya yang tak terselesaikan adalah jenis acara hipnotis atau sihir dalam tayangan tersebut. Apakah diperbolehkan? Apakah benar seseorang bisa dihipnotis melihat “bakal calon pacar”, atau “merasa diri superman yang mencoba terbang?” Atau ini hanya berlaku pada orang tertentu dalam situasi tertentu juga. Sebab tanpa penjelasan tekstual (yang ditayangkan berjalan), sama saja pembohongan publik yang luar biasa. Dalam kasus ini bukan hanya seniman besar Benyamin yang dilecehkan, tapi seluruh akal sehat pemirsa.

Kemudian, kerja sama dengan khalayak yang namanya pemirsa, pendengar, pemerhati, dan sejenisnya. Tata krama dunia pertelevisian mengandaikan tiga unsur utama berjalan baik: penyelenggara siaran, pemerintah, dan penonton.

Pada zaman Orba, TVRI masih membuat “lembaga pemirsa” meskipun diisi orang-orang pemerintah. Lembaga seperti itu kini tak ada lagi. Maka, wajar bila penyelenggara siaran (biasanya pemilik stasiun) makin leluasa dan rakus karena tak ada ikatan apa pun yang membatasi atau mengatur. Pada saat yang sama, peran pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika) justru menambah galau dan kacau dengan Keputusan Menteri tentang Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing secara Teresterial karena bertabrakan dengan peraturan dan undang-undang sebelumnya. Lagi pula, mengapa diberlakukan detik-detik menjelang kabinet sekarang bubar?


Ternyata “lembaga pemirsa” lain masih ada dan bersuara, yaitu Koalisi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (KIDP). Institusi ini keberatan. Ini memberikan harapan bahwa masih selalu ada tokoh-tokoh yang mempunyai perhatian sekaligus keberanian mempertanyakan hal-hal strategis mengenai penyiaran yang seakan terlupakan. KIDP antara lain berisi Aliansi Jurnalis Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Pers Indonesia, Pemantau Regulasi dan Regulator Media Yogyakarta. Kemudian, Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Yogyakarta, Remotivi Jakarta, Yayasan Tifa Jakarta, Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, Media Link Jakarta, serta Masyarakat Cipta Media Jakarta.

Aktivitas mereka sekarang memiliki dasar dan mulia karena memperjuangkan hak-hak penonton. Pokok masalah bukan hanya peraturan menteri yang memang terasa “bau bisnis amis,” tapi juga dan terutama kemungkinan pengadaan penyiaran yang kebablasan.

Saat ini, setiap orang, kelompok, baik pengusaha atau bukan, bisa membuat siaran secara streaming. Sekarang membuat program apa pun bebas luar biasa. Apa saja bisa disiarkan dan dikomunikasikan. Semua itu belum ada tata krama pengaturan dan nilai isinya. Ini mengerikan karena membuka kesempatan setiap orang membuat program dengan paham dan ideologi apa saja. Fenomena “TV dukun” juga sangat mengganggu.

Siaran program pengobatan (alternatif) dikategorikan apa? Siaran, iklan, atau provokasi karena mereka leluasa berkampanye! Pertelevisian terbelah terutama karena tidak ada ketegasan antara hal yang boleh dan hal yang dilarang. KIDP bisa menjadi pijakan menjelaskan kondisi pertelevisian negeri ini. Mereka harus berani berteriak.

Arswendo Atmowiloto,
Budayawan
KORAN JAKARTA, 29 Agustus 2014

Wednesday, February 19, 2014

Menyikapi Iklan Politik


Gencarnya iklan politik di televisi menuai kritik publik. Beberapa waktu lalu, gabungan mahasiswa berbagai kampus dengan mengatasnamakan Gerakan Frekuensi Milik Publik mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat, mendesak KPI agar bersikap tegas terhadap tayangan iklan bernuansa kampanye. KPI sejatinya telah menegur dan memberi peringatan tertulis kepada enam stasiun televisi nasional terkait dengan tidak proporsionalnya siaran iklan bernuansa politik dan pemberitaan tidak berimbang terhadap semua partai politik. Agaknya peringatan KPI itu diabaikan dengan dalih penilaian atas iklan politik sebagai iklan kampanye adalah domain Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

KPI kini menghadapi dua arus. Pertama datang dari dorongan publik agar bertindak tegas terhadap banyaknya iklan politik di industri layar kaca, khususnya terhadap para owner (para pemilik) media penyiaran yang aktif di partai politik. Arus kedua datang dari industri televisi (lembaga penyiaran). Pihak lembaga penyiaran kerap berkelit soal iklan politik bukanlah iklan kampanye. KPI dinilai tidak berkompeten untuk memberikan sanksi dalam permasalahan pemilu. Bahkan, jika kedua regulator di rezim Pemilu 2014 (KPU dan Bawaslu) tidak menindak iklan yang ditayangkan, maka tindakan KPI terhadap penayangan iklan politik bisa dinilai sebagai melampaui kewenangan.

Penilaian semacam ini menjadi pertimbangan KPI dalam konteks penguatan legal standing penindakan terhadap iklan politik televisi. Masalahnya, nomenklatur “iklan politik” tidak verbal disebut dalam UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPR, dan DPRD maupun di UU Nomor 32 tentang Penyiaran. Problem penyikapan iklan politik kian pelik mengingat nomenklatur “iklan kampanye”, baik bagi KPU maupun Bawaslu, harus memenuhi unsur subyek, ajakan, dan penyampaian visi-misi secara kumulatif. Maka jika “tidak kumulatif”, iklan politik tak dapat dikategori sebagai iklan kampanye. Nuansa batin ini yang melatari kehati-hatian KPI terkait dengan indikasi iklan kampanye.


Konteks ini, KPI sedang berikhtiar menyikapi tuntutan publik atas iklan politik dengan berupaya mengambil kebijakan dengan paradigma progresif. Sebab, secara sosiologis, publik (pemirsa) ketika melihat tayangan iklan politik, apa pun bentuknya, tidak akan melihat definisi nomenklatur “iklan kampanye” sebagai sebuah kampanye. Yang dibutuhkan saat ini, bukan lagi pendekatan hukum normatif semata, melainkan lebih mengedepankan etika publik dan beragam pemaknaan yang progresif.

Sebagai lembaga publik, KPI menyadari tugas dan tanggung jawabnya adalah mengabdi bagi sebesar-besarnya kepentingan publik. Karena itu, selain telah menegur enam stasiun televisi, KPI sedang merumuskan kebijakan batasan dan atau larangan terhadap semua tayangan politik hingga dimulainya masa kampanye (penghentian sementara). Selain itu, keputusan KPI tentang penjelasan terhadap perlindungan kepentingan publik, siaran jurnalistik, iklan, dan pemilihan umum dalam tahap finalisasi.

Perangkat aturan teknis dan hukum normatif senyatanya belum mampu menjangkau pengaturan atas iklan politik di televisi. Dengan kecanggihan seni dan kreativitas program, industri televisi lihai berkelit dan mampu menyiasati aturan. Terlebih, televisi sejatinya beroperasi di domain non-teknis (kognisi pemirsa). Televisi mempunyai “mesin reproduksi makna” sedemikian canggih yang dipoles dalam program tayangan. Ia mengarahkan pemirsa membenarkan apa yang dikatakan dengan persuasi yang sedemikian halus. Iklan politik di televisi menyediakan multimakna dalam merekonstruksi realitas tak terkatakan: kepentingan kampanye yang tersembunyi di balik program edukasi dan hiburan.


Televisi berkekuatan hegemonik menjalankan politik representasi. Realitas dipermak secara dramatis. Kepentingan kampanye disajikan dalam “realitas yang sudah dikemas” (manufactured realities). Di sini, KPI, KPU, dan Bawaslu berada dalam arus kekuasaan media (mediocracy) yang secara sempurna merekayasa program dengan kampanye halus (soft campaign). Dengan menggunakan pendekatan hegemoni ala Gramsci, potret “kuasa media” telah berjalan dalam sistem dominasi kepemilikan dan bergerak ke pemirsa tanpa paksaan.

Karena itu, ikhtiar kebijakan KPI mesti diimbangi dengan kesadaran etis lembaga penyiaran, terutama dari para pemiliknya. Bahwa frekuensi milik publik memang tak sepatutnya dipergunakan sepihak untuk kepentingan politik demi meningkatkan elektabilitas dalam Pemilu. Mesti disadari bahwa jutaan masyarakat pemirsa (publik) Indonesia saat ini kian cerdas. Mereka kian paham, iklan tidak semata-mata merepresentasi integritas figur.

Iklan sebagai unsur politik yang kerap didesain sedemikian rupa sehingga menjadi jauh dari realitas yang sebenarnya, nampak justru semakin stigmatis. Iklan yang demikian hanya mampu memperbesar popularitas, namun miskin nilai elektabilitas. Kesadaran etis pemilik media sebagai tokoh masyarakat –apalagi sebagai calon pemimpin– sejatinya diukur dari sejauh mana mereka lebih mengutamakan kepentingan publik dibanding dengan kepentingan politiknya semata.

Jadi, memang tidak selayaknya dan tidak sepatutnyalah bagi siapapun, yang menggunakan frekuensi milik publik namun untuk kepentingan politik mereka sendiri.

Danang Sangga Buwana,
Komisioner KPI Pusat
TEMPO.CO, 3 Februari 2014

Friday, February 14, 2014

Bencana: Drama yang Menguntungkan

“Drama kehidupan di daerah bencana ternyata menjadi keuntungan tersendiri bagi sejumlah pihak.”

Awal tahun 2014, Indonesia terus dirundung bencana. Berminggu-minggu sudah korban Gunung Sinabung, Karo, Sumatera Utara mengungsi. Masyarakat Kabupaten Karo itu terpaksa mengungsi akibat letusan Gunung Sinabung. Hingga pertengahan Januari, Gunung Sinabung telah meletus sebanyak 254 kali.

Bencana Sinabung ini bahkan kian bertambah pilu, tatkala seorang korban Sinabung menuliskan kegelisahan hatinya di dunia virtual. Kegundahan hati seorang ibu korban Sinabung tersebut pecah dan muncul di dunia virtual, akibat terpancing foto-foto yang diunggah Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Dalam surat yang beredar di dunia virtual tersebut, sang ibu “berterima kasih” atas hiburan yang diberikan Ibu Ani melalui foto-foto hasil karyanya. Dalam suasana duka di pengungsian, seorang ibu negara justru mengirimkan foto-foto berlibur ke pantai bersama putranya dan juga kebahagiaan rumah tangga istana.

Namun, drama pilu akibat bencana, ternyata tak hanya milik korban Sinabung. Hingga pertengahan Januari, sejumlah daerah di Indonesia masih dilanda banjir, tak terkecuali Ibu Kota. Walaupun penanganan dari Pemda DKI Jakarta terbilang cukup cepat, hujan masih terus mengguyur sejumlah titik di Indonesia.


Mengeruk Untung
Indonesia boleh saja masih menangis. Sejumlah pengungsi masih terus dihantui dinginnya malam di tenda-tenda pengungsian. Kekurangan pasokan air bersih, makanan, dan selimut masih menjadi doa yang tak putus-putusnya dipanjatkan sejumlah pengungsi.

Namun, drama kehidupan di daerah bencana ternyata menjadi keuntungan tersendiri bagi sejumlah pihak. Salah satu yang mengeruk keuntungan cukup besar tentu saja media massa. Terutama media televisi. Sajian berita tiap hari yang disuguhkan televisi tak lepas dari daerah banjir dan kegetiran hati para pengungsi.

Tangisan ibu-ibu dan bayi di pengungsian, ricuhnya pembagian bantuan, atau kegelisahan hati para pengungsi yang “terhibur” dengan foto-foto ibu negara, menjadi suguhan yang menarik bagi media massa, tak terkecuali layar kaca. Tangisan dan harapan pilu tersebut, ternyata berbuah manis bagi televisi.

Tangisan dan harapan pilu tersebut, telah menjadi komoditas yang menarik untuk ditampilkan televisi. Drama yang umumnya muncul di layar kaca dalam bentuk sinema elektronik atau sinetron, kini dapat ditemukan dalam tenda pengungsian. Komoditias tersebut ditangkap, diolah dan dijual televisi kepada khalayak.

Budaya mengasihani melalui layar kaca menjadi hal yang lumrah terjadi dan bahkan dikonsumsi sejumlah pihak.

Televisi sebagai media massa memang memiliki tanggung jawab mengabarkan informasi terkini dari berbagai penjuru. Namun, saat dihadapkan kepada informasi, televisi telah menunjukkan dua sisi mata uang sekaligus kepada pemirsanya. Informasi yang disuguhkan media sekaligus merupakan upaya media untuk “menjual” informasi.


Televisi telah menjadi alat bagi kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan. Dalam ekonomi politik media, Vincent Mosco menawarkan tiga konsep dasar. Salah satu konsep dasar dirumuskan sebagai sebuah proses transformasi barang dan jasa beserta nilai gunanya menjadi suatu komoditas yang mempunyai nilai tukar di pasar. Konsep ini disebut komodifikasi. Secara sederhana komodifikasi merupakan upaya media massa untuk mengolah apa pun menjadi tayangan atau produk yang dapat menghasilkan keuntungan.

Vincent Mosco membagi komodifikasi dalam tiga bentuk. Bentuk pertama adalah komodifikasi isi atau content media komunikasi. Proses komodifikasi ini dimulai ketika pelaku media mengubah pesan melalui teknologi yang ada menuju sistem interpretasi yang penuh makna hingga menjadi pesan yang marketable.

Bencana kini telah menjadi konten yang menarik untuk “dijual” media massa. Content yang muncul di ruang-ruang redaksi adalah content yang dapat “dijual” kepada khalayaknya. Oleh sebab itu tiap content yang dihasilkan haruslah menghasilkan keuntungan.

Melalui apa keuntungan tersebut didapatkan televisi? Sebuah tayangan dikatakan memiliki tayangan yang baik, dewasa ini, tak lebih adalah tayangan yang dapat mempersembahkan rating dan sharing yang tinggi. Karena rating dan sharing tinggi itulah, parameter bagi pemasang iklan.

Inilah yang perlu direnungkan? Dalam berita yang mengumbar bencana, content berita seperti apakah yang menarik bagi khalayak? Ternyata content berita menarik dalam bencana dikategorikan sejumlah televisi sebagai isak tangis balita, hawa dingin yang menggigit para pengungsi, kisruhnya koordinasi bantuan, hingga hiburan foto-foto sang ibu negara bagi korban Sinabung.


Kedua, komodifikasi audience atau khalayak. Salah satu prinsip dimensi komodifikasi media massa menurut Gamham dalam buku yang ditulis Mosco menyebutkan, pengguna periklanan merupakan penyempurnaan dalam proses komodifikasi media secara ekonomi.

Khalayak merupakan komoditas penting untuk media massa dalam mendapatkan iklan dan pemasukan. Media dapat menciptakan khalayaknya sendiri dengan membuat program menarik, khalayak yang tertarik tersebut dikirimkan kepada pengiklan. Perih rasanya, saat melihat para pengiklan memasang iklan saat laporan langsung reporter dari medan bencana. Belum lagi, saat sejumlah breaking news bencana tersebut, ternyata disponsori sejumlah brand ternama.

Rasanya program peduli atau kasih yang memberikan bantuan kepada para korban menjadi sekadar keharusan belaka. Namun, program tersebut tak jarang justru kembali dijual kepada publik sebagai sebuah acara televisi. Apalagi, tak sedikit artis atau publik figur yang ikut mendompleng tayangan bencana tersebut. Namun, saat sorotan kamera padam, secepat itu pula kepedulian mereka terhadap para korban surut.


Ketiga, komodifikasi pekerja (labour). Pekerja merupakan penggerak kegiatan produksi sampai distribusi. Pemanfaatan tenaga dan pikiran mereka secara optimal dengan cara mengonstruksi pikiran mereka tentang bagaimana menyenangkannya jika bekerja dalam sebuah institusi media massa, walaupun dengan upah yang seringkali “belum layak” seperti yang seharusnya.

Hati bertambah perih, tatkala melihat reporter muda yang begitu menggebu, ternyata hanya boneka belaka bagi kaum kapitalis untuk mengeruk keuntungan. Semangat idealisme mereka sebagai pewarta, dimanfaatkan kaum kapitalis dengan mengomodifikasi liputan langsung di lokasi bencana.

Bencana, tak lagi hanya sebuah informasi bagi kotak ajaib bernama televisi. Tiap tangis balita maupun ibu-ibu, hawa dingin di tenda pengungsian, menjadi komoditas yang punya nilai jual tinggi. Televisi telah menjadi sarana empuk untuk memperkaya diri kaum kapitalis. Lalu di mana suara hati nurani? Masihkah ia bersenandung pilu bagi mereka?

Altobeli Lobodally,
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Mercu Buana
SINAR HARAPAN, 5 Februari 2014

Tuesday, August 14, 2012

Pasar dan Masjid di Televisi


Bulan Ramadhan adalah bulan religius dengan realisasi ibadah puasa dan praktik kesalehan sosial. Ramadhan menjadi selebrasi masif dalam ekspresi dan pemaknaan religiusitas. Selebrasi itu mendapati godaan-godaan mutakhir oleh televisi. Operasionalisasi modal untuk penciptaan pasar direalisasikan melalui bentuk program acara televisi. Televisi selama Ramadhan membuat klaim-klaim Islami. Klaim itu sugestif atas hasrat penonton sebagai konsumen. Acara apa saja bisa menjadi “Acara Islami” dengan pemenuhan konvensi atau normativitas dalam bentuk tuturan sampai pakaian.

Religiusitas dalam acara-acara televisi selama Ramadhan cenderung berada dalam ranah semu atau abu-abu. Muatan religius terkadang sekadar instrumen atau tempelan. Religiusitas rentan manipulasi dan komersialisasi karena cenderung memakai orientasi pasar ketimbang implikasi-implikasi konstruktif. Komersialisasi religiusitas tampak eksplisit dalam pelbagai program televisi selama Ramadhan. Muatan religius justru mengabarkan klise, repetisi, hiperbolis, dan simbolisasi dangkal. Religiusitas dalam bentuk acara-acara televisi cenderung reduksionis dan kehilangan auratik.

Televisi selama bulan Ramadhan memang menemukan momentum strategis untuk memainkan kuasa dan godaan. Jean Baudrillard (1985) dalam pemikiran pesimistis mengingatkan bahwa televisi adalah dunia; televisi mencair ke dalam kehidupan dan kehidupan melebur ke dalam televisi. Mekanisme itu membuat penonton berada dalam batas tipis ilusi dan realitas. Televisi sebagai pusat justru mengantarkan penonton pada situasi-situasi manipulatif, masif, ilusif, dan pasif.


Pesimisme Jean Baudrillard relevan dengan pesan-pesan melimpah dalam sekian acara televisi selama Ramadhan, yang membuat penonton mabuk dan riskan. Penonton cenderung kehilangan orientasi untuk mekanisme penerimaan dan absorpsi pesan karena kelimpahan pesan dalam frekuensi tinggi dan intensif tanpa jeda reflektif. Laku refleksi dalam fenomena itu kemungkinannya menjadi kecil untuk bisa direalisasikan sebagai kompensasi tindakan menonton televisi.

Kuasa televisi selama Ramadhan memang kerap membatalkan pemahaman etis dan kesadaran ruang-waktu. Acara-acara berlabel religius menggoda penonton dalam sirkulasi waktu ketat dan sesak. Operasionalisasi kuasa dan godaan televisi terjadi saat mulai sahur, buka puasa, shalat Tarawih, dan lain-lain. Putaran waktu dalam konsep religius dengan mudah ditaklukkan televisi dengan menempatkan penonton sebagai konsumen. Selebrasi Ramadhan sebagai bulan religius dalam pengertian waktu yang suci perlahan kehilangan makna dan aura. Sakralitas dalam laku ibadah mulai mengarah dan mengalah kepada profanisasi melalui laku menonton televisi.

Penempatan acara-acara televisi cenderung mengabaikan pemahaman waktu dalam konteks kaum muslim menunaikan ibadah. Waktu sahur dan shalat Subuh adalah kondisi waktu dengan sakralitas dan nuansa hening. Pemahaman waktu sakral itu jebol oleh kehadiran televisi dalam acara komedi, kuis, atau hiburan. Laku tertawa, hasrat mencari peruntungan, perang iklan, dan keramaian hiburan justru menjadi sasaran untuk pencapaian pasar, rating, atau pengerukan laba.


Penjebolan pun terjadi pula ketika waktu buka puasa. Acara komedi, kuis, atau sinetron melenakan penonton sehingga mengalihkan pengalaman religius dalam selebrasi masif televisi. Laku buka puasa perlahan mengalami reduksi atas refleksi dan keterlibatan substantif dalam pengalaman religius.

Acara-acara televisi itu terus menggoda penonton sampai melewati waktu-waktu sakral. Sinetron menempati posisi penting dalam perebutan pengalaman waktu religius. Sinetron-sinetron dengan label dan judul Islami terus menebarkan klise, cinta, artis, iklan, konflik, hedonisme, romantisme, sentimentalitas, marah, erotisme.

Penempatan waktu untuk penayangan sinetron-sinetron itu memang mengandung pertentangan antara kepentingan modal dan laku religius. Kesadaran waktu itu cenderung memberi pengaruh besar pada penonton untuk memilih menekuni televisi atau menekuni laku ibadah di masjid atau melakukan interaksi sosial dengan orang lain.

Kuntowijoyo (1987) menilai bahwa zaman modern memang identik dengan pertarungan nilai, sistem, dan institusi. Ilustrasi representatif dari pandangan itu adalah ketegangan antara masjid dan pasar. Kuntowijoyo membuat interpretasi kritis atas Hadits Rasulullah Muhammad: “Sebaik-baik tempat adalah masjid dan sejelek-jelek tempat adalah pasar.” Hadits itu menjelaskan pemikiran dialektis Rasulullah Muhammad dalam memerkarakan masjid sebagai simbol agama dan pasar sebagai simbol kepentingan ekonomi.


Ketegangan antara masjid dan pasar semakin kentara dalam kehidupan mutakhir. Masjid sebagai simbol dan representasi laku religius dan masyarakat agama terus mengalami godaan-godaan pragmatis dari pasar. Pasar dalam pengertian ekonomi justru mengalami percepatan dan pembesaran untuk pembentukan masyarakat ekonomi.

Dalil ekonomi mulai merebut perhatian dalam bentuk pragmatisme dan penundukan masyarakat konsumen. Ketegangan mutakhir adalah masyarakat ekonomi mendesak masyarakat agama dengan tubrukan orientasi sakral dan profan. Fakta hari ini menunjukkan bahwa pasar telah membuat lakon absurd pencapaian pamrih ekonomi.

Televisi dalam konteks pemikiran masjid dan pasar adalah representasi dari kuasa modal dan pembentukan masyarakat penonton sebagai masyarakat konsumen. Agama tak luput dari ekspansi kuasa pasar untuk dihadirkan dalam bentuk program acara televisi dengan label religius.

Televisi selama bulan Ramadhan adalah bentuk kuasa pasar. Dan senyatanya, MODAL (baca: uang) bisa mengalahkan MORAL. Komodifikasi dan komersialisasi agama dalam bentuk program-program acara televisi menjadi bukti bahwa pasar hendak menjauhkan penonton dari masjid dalam konteks simbol dan realitas. Apakah memang harus begitu ?!

Bandung Mawardi
Pengelola Jagat Abjad Solo
JAWA POS, 10 Agustus 2012



Ramadhan dan Kapitalisme

Selama ini, kita seringkali membaca ulasan tentang berkah Ramadhan di berbagai kesempatan, termasuk di blog ini. Banyak dijelaskan, bahwa bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah di mana pada bulan ini Allah Swt menurunkan banyak sekali rahmat kepada umat Islam, maupun semua makhluk secara umum. Hal itu tentu saja tidak salah, bahkan sangat bisa kita rasakan sendiri kebenaran dan kebesaran nikmat Allah yang diturunkan, baik berupa kenikmatan jasmani berupa kesehatan, kenikmatan rohani berupa ketenteraman, maupun bentuk-bentuk kenikmatan lainnya. Namun, dalam pembahasan kali ini saya akan melihat Ramadhan dari sudut pandang yang berbeda, yaitu mengenai hubungan Ramadhan dan kapitalisme.

Seiring perkembangan zaman, kita juga harus menyadari bahwa Ramadhan tidak hanya menjadi momentum bagi umat muslim untuk mendekatkan diri pada Allah Swt dengan memperbanyak ibadah, baik berupa puasa, shalat sunah, sedekah, infaq, zakat, maupun ibadah lain. Bulan Ramadhan yang mulia ini, sekarang juga menjadi lahan bagi kaum kapitalis untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme dan momentum Ramadhan sebagai bulan yang penuh berkah ini, selanjutnya menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan.


Di Indonesia, momentum Ramadhan ini benar-benar dimanfaatkan oleh kaum kapitalis dengan iklan-iklan yang menawarkan beragam produk dengan citarasa Ramadhan. Meskipun jika mau jujur, produk yang mereka tawarkan sama sekali tidak ada hubungannya dengan usaha mendekatkan diri pada Allah Swt yang menjadi tujuan utama umat muslim pada bulan suci ini.

Fenomena pemanfaatan momentum Ramadhan oleh kaum kapitalis ini bisa kita lihat setiap saat, dan di mana saja. Di siaran radio, televisi, internet, aneka gadget –utamanya hp- billboard dan berbagai macam iklan luar ruang, bahkan sampai ke dalam kamar yang merupakan ruang pribadi kita. Melalui iklan-iklan inilah, sebenarnya kaum Muslim dirangsang dan didorong untuk meningkatkan perilaku konsumtif dan berlebihan dalam kesehariannya. Dengan produk-produk yang sebenarnya tidak mereka butuhkan namun tetap saja mereka membelinya karena tergiur dengan iklan yang sangat cantik dan menggiurkan selera yang ditampilkan oleh kaum kapitalis demi memperkaya diri mereka sendiri. Fenomena menyedihkan yang semakin mengeratkan hubungan Ramadhan dan kapitalisme.

Fenomena gaya hidup berlebihan yang mengeratkan hubungan Ramadhan dan kapitalisme ini tentu sangat bertentangan dengan prinsip hidup sederhana yang diajarkan Nabi Muhammad Saw, apalagi dalam konteks bulan suci Ramadhan. Di mana seharusnya kita berlatih untuk lebih mengendalikan diri dan bersikap sabar, bertoleransi terhadap sesama umat yang mungkin kurang beruntung, dan beragam ibadah lain baik yang berdimensi vertikal (hablun min-Allah) maupun yang berdimensi horizontal (hablun min al-Naas). Bukan malah menghambur-hamburkan uang untuk membeli barang yang belum jelas manfaatnya bagi kita.


Fenomena yang salah ini, seharusnya kita kembalikan lagi pada esensi ajaran Islam yang mendasar, yaitu tentang kesederhanaan. Hidup dengan apa adanya namun cukup layak, memperbanyak silaturrahim kepada sanak kerabat, bukannya malah silaturrahmi ke tempat-tempat belanja populer. Kita harus sadar, bahwa hubungan antara Ramadhan dan kapitalisme sebenarnya adalah hubungan yang terlarang, sehingga kita mengemban tugas untuk memisahkan keduanya. Bukan dengan melakukan protes-protes kepada kaum kapitalis untuk menghentikan iklan-iklan mereka. Tapi dengan memperbaiki kesadaran kita masing-masing sebagai muslim, dengan menjalankan ajaran Nabi dalam setiap sendi kehidupan.

Dengan begitu, kaum kapitalis pun akan mundur dengan sendirinya. Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini agar menjadi sepenuh-penuh berkah yang akan mengantar kita pada Jannah (Surga), baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amin.

Sumber:
www.muslim-academy.com

Wednesday, August 8, 2012

Fenomena Ustadz-ustadz Infotainment


Banyak jalan untuk jadi masyhur. Salah satunya lewat jalur pemberitaan infotainment dan tampil di televisi. Coba saja tanya ustadz Soleh Mahmoed yang  punya nama seleb: Ustadz Solmed.

Ustadz yang dalam bahasa Indonesia bermakna guru, selalu berkonotasi pada pemberi pelajaran di bidang agama Islam. Tapi kini ada jalan pintas menjadi ustadz kondang. Bukan sekadar mengajar ngaji dari satu surau ke surau lain, tapi dengan cara tampil di televisi. Apalagi sepanjang bulan Ramadhan, di saat acara keagamaan demikian marak, semakin banyak pula ustadz yang makin “eksis”.

Mereka panen rezeki dari membawakan acara siraman rohani. Bahkan, sebagian nekad memperbanyak canda dalam tayangan, termasuk di infotainment, hingga akhirnya didapuk jadi ustadz seleb.

Ustadz Solmed adalah satu di antara penceramah yang jadi seleb lewat jalur televisi. Dia dikenal lewat acara religi di berbagai stasiun seperti “Assalamu'alaikum Ustadz” di RCTI, “Cahaya Hati” di ANTV, “Titian Qolbu” di TV One, dan “Teropong Iman” di Trans TV.


Dapat stempel sebagai ustadz seleb, ia pun hanya tersenyum. “Nggak apa-apa, cara orang berdakwah itu kan berbeda-beda. Ada yang lewat nyanyi, ada melalui film, sampai yang jadi dalang wayang,” ujarnya.

Perihal keartisannya pun, dengan santai alumni pondok pesantren Assidiqiyah ini menilai bahwa seseorang yang telah muncul di depan publik secara otomatis sudah menjadi seorang selebritas. Sosok selebritas, katanya, memang tak melulu harus berangkat dari artis, melainkan lebih kepada tokoh yang telah dikenal banyak orang.

“Mungkin publik telah menganggap saya seleb, jadi mungkin juga mereka ingin lebih dekat dengan saya. Makanya mungkin infotainment meresponnya,” kata pria kelahiran 19 Juli 1983 itu.

Setelah muncul di banyak layar gosip, sontak popularitas Solmed meroket. “Insya Allah itu karena banyak orang yang mencintai saya, jadinya ingin nonton,” tutur suami April Jasmine itu.


Perjalanannya mungkin berbeda dengan Ustadz Cilik Guntur Bumi al-Qurthubi atawa Muhammad Susilo Wibowo.  Pria kelahiran 17 Februari 1982 itu pernah muncul dalam acara reality show televisi berjudul “Pemburu Hantu”. Dia juga sering mengadakan pengobatan massal di berbagai daerah. Kala itu, namanya belum setenar sekarang.

Berbeda dengan nama Solmed yang berasal dari singkatan nama panjangnya, Ustadz Cilik mendapatkan “nama bekennya” dari kyai besar yang juga mantan Presiden RI, almarhum KH Abdurahman Wahid (Gus Dur).  Namun namanya justru meroket setelah ia menikahi Puput Melati, mantan penyanyi cilik.

Tapi kata Guntur, “Justru saya lebih dikenal sebagai ustadz yang berdakwah di jalur kesehatan. Jika memang saya menjadi nyeleb setelah menikah dengan seleb, ya itu lumrah.”

Baginya, dengan menjadi langganan infotainment, jalur dakwah pun diakuinya semakin terbentang. “Dibandingkan para ustadz di belahan negara lain yang masih sulit berdakwah, saya tentunya beruntung,” akunya.

Sumber: VISTA
http://id.omg.yahoo.com/news/fenomena-ustaz-ustaz-infotainment.html



Taushiyah “Surat Pembaca” Tulus
dari Seorang Ibu untuk Ustadz Solmed

Sebuah surat pembaca datang dari seorang ibu bernama Wulan Darmanto yang mengaku prihatin dengan da'i muda yang kerap tampil di televisi. Dari hatinya yang tulus, ia memberi nasihat secara tertulis, khususnya kepada Ustadz Soleh Mahmud atau yang ngetop disapa Solmed.

Tentu saja, bukan didasari rasa benci atau pun bermaksud untuk ghibah, Ibu Wulan mengharapkan para da'i muda agar memberi teladan pada umat. Dan seharusnya pula, Ustadz Solmed menerima nasihat itu dengan lapang dada, dan tidak menjadikan kritikan itu sebagai ancaman. Adakalanya, ustadz muda yang bergaya bak selebritis tidak menyadari, bahwa popularitas itu sesungguhnya adalah ujian. Boleh jadi, Ustadz Solmed merasa 'ditodong' oleh media entertainment untuk diwawancarai. Boleh saja, diwawancarai, namun satu hal, gunakan bahasa dakwah, bukan bahasa seleb.

Berikut surat terbuka seorang Ibu dua anak ini yang tinggal di Pamulang kepada Ustadz Solmed:


Assalamu’alaikum, Pak Ustadz ....

Sebelumnya saya mohon maaf jika Bapak kurang berkenan dengan surat terbuka ini. Saya bukan Solmeder’s yang konon menggandrungi Pak Ustadz setengah mati. Saya juga bukan orang yang setia menyimak kajian Pak Ustadz di televisi. Saya hanya ibu rumah tangga yang sedang terheran-heran, mengapa Pak Ustadz yang mestinya jauh dari dunia gemerlap kok malah sering muncul di infotainment.

Beberapa hari lalu, saya membaca artikel di sebuah portal berita. Katanya Ustadz sedang
dekat dengan penyanyi anu yang sedang naik daun itu. Dalam hati saya membatin, sekaligus berharap, janganlah berita itu menjadi kenyataan.

Bukannya saya mengutuk sang biduan, Pak Ustadz. Tapi bapak harusnya lebih paham seperti apa ciri wanita shalihah dan bagaimana cara “mendekati” wanita tipikal seperti ini. Ada bantahan yang melegakan hati saya, bahwa Pak Ustadz dan penyanyi itu hanya berteman, tak lebih. Karena sebenarnya hati Pak Ustadz sudah diisi oleh wanita lain.


Tapi bantahan ini pun memberikan tanda tanya baru di hati saya; Pak Ustadz, sang guru ngaji yang masih bujangan, mengakui terang-terangan bahwa hatinya sudah terpikat oleh pesona seorang wanita? Esoknya, saya kembali melihat Pak Ustadz. Sayangnya bukan di tayangan pengajian, melainkan di infotainment; gudang beritanya para artis. Miris hati ini melihat bapak
yang dikenal masyarakat sebagai sosok da’i mau diwawancara berdua dengan wanita yang bukan mahromnya. Bahkan di tayangan tersebut bapak nyaris akan disuapi oleh si wanita. Oh, dialah rupanya si penunggu hati yang kemarin sempat Bapak singgung.

Tak butuh waktu lama untuk kembali melihat wajah Pak Ustadz di acara gosip selebritis. Kali ini Pak Ustadz dengan wajah sumringah bercerita bahwa Bapak baru saja memberikan mobil sebagai hadiah bagi sang wanita.

Wanita itu pun ada di situ, berdua dengan Pak Ustadz, ikut tertawa riang di depan kamera. Ah, Pak Ustadz, tahukah Bapak ada banyak ibu-ibu seperti saya geleng kepala melihat tingkah Bapak. Apalagi bolak balik Bapak menegaskan bahwa hubungan kalian adalah ta’aruf. Saya belum habis pikir, kok bisa makna ta'aruf tidak ada bedanya dengan pacaran.


Ustadz Solmed,

Sebagai ustadz tentu Bapak jauh lebih paham bagaimana cara berta’aruf yang benar dalam Islam. Bagaimana menjaga adab dalam bergaul agar tidak terjadi fitnah dan bagaimana pula menghijabi hati bagi lawan jenis yang bukan mahrom. Perih hati saya melihat tayangan infotainment menyebut Pak Ustadz dan wanita itu sebagai pasangan kekasih. Kalau sudah begini, apa bedanya Pak Ustadz dengan artis lain yang diwawancara berdua dengan pacar mereka? Pak Ustadz ta’aruf, mereka pacaran. Tapi sama-sama tampil berdua, menyiratkan kemesraan, dan sama-sama mau diekspos media infotainment.

Oh, mengapa ustadz yang seharusnya menjadi milik jamaah kini menjadi
komoditi seperti ini?! Ustadz adalah ustadz, jangan nyambi menjadi seleb. Itu adalah dua dunia yang berbeda, jauh berbeda. Tapi kalau boleh jujur, Pak Ustadz memang pantas menjadi selebritis.Wajah ganteng, hidup mapan. Seharusnya Bapak meneladani Briptu Norman, dia berani memilih untuk menjadi polisi atau selebriti.


Ustadz Solmed,

Waktu kecil, saya punya ustadz idola yang saya suka karena kerendahan suaranya dan entah mengapa hati ini selalu tersentuh kala melihat beliau berceramah. Ustadz kesukaan saya ini jarang tampil di televisi, belum tentu sepekan sekali. Ustadz Ihsan Tanjung namanya.

Rasa-rasanya bapak juga tahu suara hati sejumlah jamaah yang kini mulai gusar dengan mudahnya seseorang disebut ustadz. Bermodal wajah yang kameragenik, gaya yang terus up to date dan model berceramah yang atraktif, seorang penceramah kini bisa dengan mudah menjadi ustadz.

Lalu setelah terkenal, acara ceramahnya punya rating tinggi, naiklah derajatnya menjadi bintang iklan, bahkan MC acara hiburan.


Pak Ustadz,

Melalui surat terbuka ini, saya bukannya ingin menasehati Bapak. Toh saya juga jauh dari kefahaman terhadap ilmu agama. Saya hanya ingin menyampaikan kegundahan hati seorang umat, bahwa sebagai da’i apa yang Bapak lakukan menjadi contoh dan teladan bagi umat. Jika memang sedang dekat dengan seorang wanita, janganlah mengklaim itu sebagai ta’aruf.

Kasihan muda-mudi kita Pak, bila kini mereka lebih merasa aman berdua-duaan dengan lawan jenis lantaran menganggap itulah proses ta’aruf seperti yang Pak Ustadz contohkan.

Konon Bapak baru akan menikahi si gadis empat bulan lagi. Empat bulan adalah waktu yang tidak sebentar bagi insan yang tengah mencandu asmara.

Saya pernah melewati fase seperti Pak Ustadz saat hendak menikah. Menunggu sebulan saja badan ini rasanya meriang tak karuan. Waktu menjadi terasa sangat lama. Dan bayangan di benak sudah terisi oleh hal yang tidak-tidak saja.


Semoga Ustadz Solmed membaca surat terbuka saya ini.

Sebaiknya segeralah nikahi gadis tersebut, karena masyarakat kini mulai enteng menyebut “Oh, itu to, pacarnya Ustadz Solmed ....” yang membuat miris  siapa pun yang mendengar. Jika memang Pak ustadz masih harus menunggu empat bulan lagi, janganlah memamerkan kedekatan kalian di televisi. Lakukanlah ta’aruf sebagaimana seharusnya dilakukan. Jangan menghaluskan bahasa dari pacaran menjadi ta’aruf. Sekali lagi, kasihan jamaah yang banyak mengidolakan Bapak dan berkiblat pada Bapak.

Cukup sekian surat dari saya, semoga besok dan seterusnya, saya tak lagi menjumpai Pak Ustadz di tayangan gosip. Karena ustadz adalah da’i, bukan selebriti.

Wassalammu’alaikum


Sumber:
www.voa-islam.com

Monday, August 6, 2012

Inflasi Ceramah Ramadhan


Ramadhan adalah bulan ibadah di mana muslim menunaikan ibadah puasa, tarawih, tadarus, iktikaf, dan sedekah. Selain itu, Ramadhan adalah bulan ceramah di mana muslim menyelenggarakan ceramah-ceramah keagamaan di masjid, mushala, perkantoran, radio, dan televisi.

Ceramah Ramadhan adalah tradisi keagamaan yang dikembangkan para pendakwah Islam di Indonesia. Al-Quran memerintahkan agar kaum beriman berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran (QS Al-Asr: 3) dan kasih sayang (QS Al- Balad: 17). Muslim wajib saling mengingatkan agar selamat dan sukses dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Dalam hadis disebutkan: agama adalah nasihat (al-dinu al-nasihat). Ceramah dianjurkan sepanjang masa, bukan khusus di bulan Ramadhan. Intensifikasi dan ekstensifikasi ceramah Ramadhan adalah kreativitas pendakwah Islam untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum peningkatan iman dan takwa.


Miskin Makna
Sangat disayangkan, ceramah Ramadhan justru terasa berlebihan dan miskin makna. Pertama, pengertian tausiah sebatas ceramah. Menurut al-Qurtubi di dalam tafsirnya, kata “tawashau” dalam surah al-‘Asr: 3 berarti “tahabbu”: saling mencintai, menyayangi, berbagi kasih dengan saling mengingatkan, menasihati, dan memberi. Frasa “tawashau bi al-marhamah” di dalam surah al- Balad: 17 berarti kasih sayang (rahmat) kepada makhluk.

Merujuk al-Qurtubi, tawashau harus diimplementasikan dalam bentuk konseling, aksi, dan tindakan yang menyelamatkan sesama manusia. Peringatan dapat berupa sanksi hukum bagi yang bersalah atau advokasi bagi yang lemah. Berwasiat kepada makhluk berarti melestarikan alam semesta, flora dan fauna. Kedua, ceramah dilaksanakan semata-mata sebagai formalitas mengisi waktu kosong, atau syarat-rukun suatu pertemuan.


Di media massa, khususnya televisi, ceramah telah menjadi bagian dari hiburan dan komersialisasi Ramadhan. Ceramah Ramadhan takluk pada budaya pop dan subordinat program komedi yang merajai tayangan media televisi. Para ustadz dan ustadzah dituntut tampil ngepop dan melucu sebagaimana layaknya komedian.Televisi adalah “lahan basah” dan media strategis bagi para ustadz dan ustadzah untuk memopulerkan diri.Tentu saja tidak seluruh ustadz dan ustadzah di televisi larut dalam arus budaya pop dan takluk pada kehendak rating pemirsa.

Tetapi tanpa ketulusan dan komitmen dakwah yang tegas, ceramah agama terasa sangat kering nilai dan miskin makna spiritual. Ketiga, materi ceramah sangat monoton, monolitik, dan repetitif.

Sebabnya antara lain adalah; Pertama, pengurus atau takmir masjid tidak cukup berkualitas dan kreatif mengembangkan topik aktual dan kontekstual. Mereka terlalu sibuk menyusun jadwal ceramah dan penceramah.

Kedua, kualitas penceramah yang “asal comot”: masih taraf belajar atau “langganan tetap”: jam terbang tinggi, mendalami agama dan raja podium tetapi karena keterbatasan waktu, ceramahnya tidak ubahnya seperti album rekaman yang diulang-ulang.


Peningkatan Mutu dan Manajemen
Walaupun terdapat banyak kelemahan, tradisi ceramah Ramadhan tetap penting dikembangkan. Ceramah Ramadhan adalah pendidikan publik yang strategis. Pengembangan ceramah Ramadhan dapat dilakukan melalui beberapa cara. Pertama, pengkajian yang berbasis teks (text-based) berdasarkan buku atau kitab tertentu. Model ini sesungguhnya telah menjadi bagian dari tradisi pendidikan agama di masjid, pesantren, atau madrasah.

Pengkajian Tafsir al-Misbah oleh Prof Quraisy Shihab di televisi adalah bentuk modern dari model tradisional ini. Alternatif lainnya adalah pengkajian berbasis tema (theme-based). Pengkajian disusun untuk tema tertentu dengan pengkajian yang berkelanjutan. Dengan model ini, umat akan memiliki landasan dan wawasan keberagamaan yang mendalam dan kuat. Kedua, peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengurus atau takmir masjid.

Selama ini masjid dikelola dengan manajemen “seikhlasnya”. Praktiknya, para takmir bekerja serabutan, mengerjakan semuanya, sebisanya, seluangnya, dengan imbalan seadanya. Masjid dan komunitasnya perlu mengembangkan pengelolaan dengan lebih profesional sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Konsep ikhlas dan profesional perlu ditafsirkan kembali dalam konteks ketakmiran dan tata kelola masjid yang modern.


Dengan kualitas dan profesionalitas, takmir diharapkan mampu mengelola kegiatan keagamaan dengan lebih baik, kreatif dan inovatif. Ketiga, diperlukan pelaksanaan regulasi yang lebih tegas oleh pihak-pihak berwenang untuk mengawasi siaran-siaran di media massa, khususnya siaran agama di televisi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perlu lebih tajam menilai dan memastikan agar isi dan penyajian acara agama tidak menyimpang, bertentangan, kontraproduktif, dan justeru merusak umat.

Jika langkah-langkah pembaharuan tidak dilakukan, ceramah Ramadhan tak akan berdampak apa pun dalam kehidupan sosial dan keadaban publik. Ceramah terus menggema, tapi korupsi tetap menggurita, kriminalitas merajalela, dan moral porak-poranda. Saatnya kita berbenah agar ceramah tidak hanya formalitas, rutinitas, seremonial, dan pengisi waktu luang belaka.

Abdul Mu’ti
Sekretaris PP Muhammadiyah; Dosen IAIN Walisongo, Semarang
Koran SINDO, 4 Agustus 2012

Tuesday, April 24, 2012

Budaya Populer, Defisit Nalar Surplus Kebodohan


“Ternyata budaya populer juga menyergap wilayah spiritualitas. Agama menjadi komoditas. Spiritualitas dicopot dari akar ilahiahnya."

Diakui atau tidak, saat ini semua media sedang dirambah budaya populer untuk menyebarkan misi utama mereka, melakukan ‘kolonialisasi kesadaran’. Majid Tehranian menyebut itu dengan istilah ‘tirani kognitif’ atau ‘ilusi-ilusi modernitas’ dalam bahasa Peter L Berger.

Herbert J Gans dalam Popular Culture and High Culture: An Analysis and Evaluation of Taste menyebut beberapa identitas ‘anak kandung’ budaya populer: berorientasi profit, mendangkalkan nalar, mengundang kesenangan sesaat, dan akhirnya mendorong totalitarianisme dengan mengondisikan jemaah (penonton, audiens, khalayak, dan pembaca) yang pasif. Sudarsono (1993) menyebut serbuan budaya ini dalam jangka panjang bisa lebih berbahaya ketimbang fanatisme agama dan pesona laten komunisme.


Seluruhnya bergerak di wilayah simbolis, kekerasan simbolis. ‘Penjajahannya tidak terasa’ bahkan boleh jadi diterima dengan senang hati karena secara sempurna menawarkan kegembiraan yang tuntas. Itulah yang dikatakan sebagai ‘hegemoni’ oleh Gramsci. “Jati kasilih ku junti” dalam kearifan lokal etnik Sunda.

Dari semua media itu, yang paling kentara adalah televisi. Kotak ajaib (ada juga yang menyebutnya ‘kotak stupid’) saat ini telah menjadi imam kita. Konsep diri kita sesungguhnya didefinisikan layar kaca. Layar televisi menjadi potret seluruh sejarah pengalaman kita dan sekonyong-konyong televisi sedang menonton kita. Itu serupa dengan metafora yang dibuat Jean Baudrillad.

Televisi tentu tidak beragama, tidak memiliki KTP, tidak juga mengenal gender, bebas nilai. Apa pun yang ditayangkan, yang penting memenuhi hasrat pasar yang diketahui lewat sabda rating.


Budaya Populer
Di dalam televisi budaya populer menemukan habitatnya, memerankan dirinya dihadapan audiens yang nyaris tidak ada lagi yang bisa bersikap kritis (apalagi dalam konteks budaya kita yang tradisi bacanya belum tumbuh, tiba-tiba dipaksa melakukan lompatan dengan memasuki tradisi menonton). Maka, sempurnalah keterpurukan kita. Bukankah dengan berhenti membaca berarti berhenti berpikir. Sebuah tragedi dalam infrastruktur kognitif bangsa ketika Perpustakaan Nasional menduga hanya 1% (dari 250 juta) yang rajin mengunjungi perpustakaan.

Akhirnya, terjadilah defisit nalar, namun surplus kebodohan. Ujungnya, semua menjadi serba tanggung. Di ruang remang-remang seperti ini, kekerasan simbolis dengan mudah menyebar dan beranak-pinak. Ketika tayangan televisi sudah menganeksasi layar bawah sadar kita dan akhirnya menjadi limbo yang tak bermakna, maka budaya, perilaku, sikap, dan keinginan menjadi berwajah homogen yang bergantung pada ‘tokoh’ yang menjadi rujukannya di layar kaca, baik ‘tokoh lokal’ ataupun ‘tokoh luar’.


Di televisi, semua tayangan bermuara pada pusaran pop culture. Kita catat saja beberapa contoh. (1) Perempuan (dan laki-laki) hadir lebih didominasi tubuh, bukan akal budi baik dalam sinetron, entertainment, terlebih lagi iklan. Stereotipnya body and beauty, bukan brain. Feminist Media Studies, seperti dikutip I Subandi Ibrahim (2007), menyebutnya sebagai display yang sengaja diperlihatkan dengan nawaitu untuk dilihat khalayak (laki-laki). Media cetak menyebutnya dengan ‘jurnalisme lheeer’.

Dengan cara seperti itu, makna kefemininan dan maskulinitas secara ontologis dipertaruhkan, minimal dipertanyakan kembali. Kita bahkan ditahbiskan sebagai pengunduh (downloader) dan pengunggah (uploader) situs porno peringkat 1 di dunia, padahal pertengahan Januari lalu Indonesia masih menduduki urutan ketiga setelah China dan Turki.

Itu juga barangkali yang menjadi alasan utama SBY membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi. DPR kita sibuk mengurus rok mini. Di lain sisi, dengan sangat telanjang pikiran kotor dan korup yang ada dalam kepala kita tidak pernah disensor (bukankah korupsi jauh lebih keji ketimbang rok mini?).


(2) Sosial-politik. Ketika aspek ini diangkat ke televisi, nyaris tidak kita temukan pendidikan politik yang mencerahkan kecuali hanya menyisakan drama kekerasan opini, bahkan minggu kemarin ILC dengan primitif tidak mempertontonkan ‘kekuatan logika’, tapi ‘logika kekuatan’ antara penasihat hukum dan aktivis partai. Tayangan politik di media menjadi sebuah drama untuk membangun citra.

Televisi dalam konteks ini menjadi media yang menyembunyikan agenda tirani (hidden tyranny) sekaligus, kata Hannah Arendt, ruang untuk mempraktikkan kejemawaan akal bulus hasrat berkuasa dengan memproduksi tayangan dan komunikasi yang tidak real. Tempat sikap dan tindakan politik yang belum tentu secara objektif memiliki korespondensi dengan hajat dan kebenaran publik mendapatkan panggung yang meriah dan gempita.

Saat ini kita sering (dipaksa tanpa sadar) melihat televisi berulang kali yang menayangkan argumentasi primitif ketua DPR(D) yang tidak lebih cerdas daripada rakyat yang diwakili. Barangkali betul apa yang disebut Nietzsche bahwa dunia (televisi) menjadi saluran strategis dari auman kerumunan politisi yang lebih mengerikan daripada monster sekalipun. Kebenaran politik dan kebudayaan tidak diacukan lagi kepada alur akal (Descartes), roh (Hegel), ada transendental (Haidegger), kematangan iman (Kierkegaard), cinta kasih (Levinas), kebersamaan (Gabriel Marcel), kehendak menuju kuasa etis (Nietzsche), phallogocentrism (Freud), tapi justru kepada ketamakan dan nafsu merasa paling benar sendiri.


(3) Agama. Ternyata budaya populer juga menyergap wilayah spiritualitas. Agama menjadi komoditas. Spiritualitas dicopot dari akar ilahiahnya. Maka pada gilirannya, yang mencuat ke permukaan ialah sengketa memperebutkan simbol, memburu identitas dianggap lebih penting ketimbang melakukan penghayatan yang tuntas.

Bagaimana kita harus membubuhkan autentisitas makna dari perilaku selebritas yang hari ini sekujur tubuhnya tertutup jilbab, tiga hari kemudian ‘merayakan kebebasan’ sebebas-bebasnya (jilbab dalam konteks budaya populer tidak ada kaitannya dengan kesadaran religi, tapi semata diacukan kepada haluan mode, dan kekhawatiran tidak laku kalau tetap memerankan imaji bintang film bom seks, akurasi membaca keinginan audiens yang pada akhirnya memosisikan busana sebagai ‘identitas’ sekaligus ‘kapitalisasi’). Termasuk, kesulitan menelusuri genealogi religiositas ustadz pop (ustadz solmed) yang sudah kehilangan hakikat makna semantiknya ketika yang diwartakan mobil Alphard, merek sepatu, parfum, selera berbelanja, ‘pacaran islaminya’ dan hal lainnya yang bagi kiai di pelosok adalah sesuatu yang megah bahkan bisa jadi ‘tak terpikirkan’.


Alhasil, interupsi atas gelombang dahsyat budaya populer yang menumpang globalisasi melalui berbagai media melakukan counter culture atas fenomena yang mendangkalkan muruah kemanusiaan yang harus tetap dinyalakan jika kita semua tidak ingin celaka.

Budaya lokal dan kearifan perenial juga memiliki fungsi yang strategis untuk tugas profetik seperti ini.

Asep Salahudin, Wakil Rektor IAILM Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya
Harian MEDIA INDONESIA, 31 Maret 2012