Showing posts with label Sastra. Show all posts
Showing posts with label Sastra. Show all posts

Saturday, December 20, 2014

Literasi Sebagai Budaya Mencerdaskan Bangsa


Definisi literasi
Genre, wacana, literasi, teks, dan konteks, saat ini menjadi bahan perbincangan di kalangan guru. Dan dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan pada zamannya. Jika dahulu definisi literasi adalah sekedar kemampuan membaca dan menulis, pada zaman sekarang ini, literasi adalah praktik kultural yang mencakup dan berkaitan dengan persoalan sosial dan politik.

Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan proses pembelajarannya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi komputer, literasi virtual, literasi matematika, literasi IPA, dan lain sebagainya. Hakikat berliterasi secara kritis dalam masyarakat yang demokratis dapat diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi beraneka ragam informasi (utamanya teks).

Dalam perkembangannya literasi terus berevolusi, makna dan rujukannya semakin meluas dan kompleks. Sementara itu rujukan linguistik dan sastra relatif konstan. Literasi memiliki tujuh dimensi yang berurusan dengan penggunaan bahasa.


Pertama, dimensi geografis, yang meliputi daerah lokal, nasional, regional, dan internasional. Literasi ini bergantung pada tingkat pendidikan dan jejaring sosial.

Kedua, dimensi bidang, yang meliputi pendidikan, komunikasi, administrasi, hiburan, militer, dan lain sebagainya. Literasi ini mencirikan tingkat kualitas bangsa di bidang-bidang tersebut.

Ketiga, dimensi keterampilan, yang meliputi membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Literasi ini bersifat individu yang dapat dilihat dari tampak dan semaraknya kegiatan membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Dalam teradisi orang barat, ada tiga keterampilan dasar yang lazim diutamakan, yakni: reading, writing, dan arithmetic.

Keempat, dimensi fungsi. Yakni fungsi literasi untuk memecahkan persoalan, memenuhi persyaratan dalam upaya mendapatkan pekerjaan, mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas pribadi dan potensi diri.

Kelima, dimensi media (teks, cetak, visual, digital). Seiring dan sejalan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, begitu juga teknologi dalam media literasi.

Keenam, dimensi jumlah (kuantitas). Kemampuan yang berkaitan dengan jumlah (kuantitas) ini tumbuh dan berkembang karena proses pendidikan yang berkualitas tinggi. Karena seperti halnya kemampuan berkomunikasi pada umumnya, kemampuan literasi yang berkaitan dengan jumlah, juga bersifat relatif.

Ketujuh, dimensi bahasa (etnis, lokal, internasional). Proses literasi yang terjadi bisa singular maupun plural. Hal inilah yang menjadikan literasi bisa merupakan proses monolingual, bilingual, dan multilingual. Ketika seseorang mampu menulis dan berlitersi dengan bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka ia disebut seseorang yang berkemampuan multilingual.


Bicara tentang literasi multilingual tentu erat kaitannya dengan pembelajaran bahasa asing. Apabila dilihat dari metode dan pendekatannya, ada lima kelompok besar dalam pengajaran bahasa asing.

Pertama, pendekatan struktural dengan grammar translation methods. Penekanannya adalah pada pemahaman mengenai bahasa tulis dan penggunaan tata bahasa. Kelemahan dari metode ini adalah bahwa, pendekatan model ini tidak menjamin siswa menjadi mampu menganalisis bahasa dalam konteks persoalan sosial, seperti bahasa iklan, dan lain sebagainya.

Kedua, pendekatan audiolingual atau dengar-ucap. Metode ini menggunakan dialog-dialog saat terjadi komunikasi secara spontan. Kelemahan dari metode ini adalah kurangnya memberi ruang terhadap variasi ujaran (dialek, slang dll.) sehingga kurang berfungsi secara maksimal.

Ketiga, pendekatan kognitif dan transformatif. Metode ini berorientasi pada pembangkitan potensi berbahasa siswa sesuai dengan kebutuhan lingkungan hidupnya.

Keempat, pendekatan communicative competence. Pengajaran bahasa ini menjadikan siswa mampu berkomunikasi dalam bahasa target, mulai dari komunikasi terbatas hingga komunikasi spontan atau alami.

Kelima, pendekatan literasi atau pendekatan genre-based. Tujuan pembelajaran model terakhir ini adalah menjadikan siswa mampu menghasilkan wacana yang sesuai konteks komunikasi dalam arti yang luas.


Budaya Literasi
Secara sederhana, literasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis. Kita mengenalnya dengan melek aksara atau keberaksaraan. Namun sekarang ini literasi memiliki arti luas, sehingga keberaksaraan bukan lagi bermakna tunggal melainkan mengandung makna jamak, atau beragam arti (multi literacies). Ada beraneka macam keberaksaraan atau literasi, misalnya literasi komputer (computer literacy), literasi media (media literacy), literasi teknologi (technology literacy), literasi ekonomi (economy literacy), literasi informasi (information literacy), bahkan ada literasi moral (moral literacy).

Seseorang dikatakan sudah “literat” (kebalikan dari illiterat), jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya (yang tepat) terhadap isi bacaan tersebut.

Data dari Association For the Educational Achievement (AFEA), mencatat bahwa pada tahun 1992, Finlandia dan Jepang sudah termasuk negara dengan tingkat membaca tertinggi di dunia. Sementara itu, dari 30 negara, Indonesia masuk pada peringkat dua terbawah.

Secara umum ada tiga kategori besar masyarakat Indonesia, yakni praliterasi, literasi dan posliterasi.


Masyarakat praliterasi. Yakni masyarakat yang hidup dalam tradisi lisan dan masih mengalami kesulitan dalam mengakses media, seperti buku, TV, internet dan lain-lain. Kalaupun mereka dapat mengakses, tetapi mereka tidak bisa mencernanya dengan mudah.

Masyarakat literasi. Yakni masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap buku atau sumber-sumber bacaan secara umum. Namun demikian, tidak berarti tradisi baca-tulis, serta merta dapat tumbuh subur di kalangan masyarakat literasi ini.

Masyarakat posliterasi. Yakni masyarakat yang memiliki akses yang luas dan variatif kepada buku dan sumber-sumber bacaan yang lain, serta akses yang mudah dan melimpah pada teknologi informasi dan audio visual.

Perbandingannya dengan kondisi masyarakat kita saat ini barangkali tidak berbeda jauh, jika melihat indikator yang ada. Namun suatu tingkat literasi yang sangat ironis adalah fakta dan kenyataan yang terjadi, bila kita bercermin pada negara-negara tetangga di ASEAN yang sudah terlebih dulu bangkit dari keterpurukan peradaban.


Sebuah survey dari Program for International Students Assessment (PISA), ketika pertama kali ikut serta dalam survey pada tahun 1997, tentang budaya literasi, Indonesia menempati peringkat 40 dari 41 negara yang berpartisipasi. Selanjutnya pada tahun 2000 dalam survey yang sama, Indonesia malah menempati peringkat 64 dari 65 negara partisipan.

Survey tersebut sudah cukup menjelaskan kurangnya budaya literasi di Indonesia, bahkan kita kalah tingkat literasinya dibandingkan negara-negara ASEAN yang lain sekalipun dengan Vietnam, misalnya, negara yang jauh lebih muda usianya dibandingkan Indonesia.

Karena itu, penguasaan literasi dalam segala aspek kehidupan memang menjadi tulung punggung kemajuan peradaban suatu bangsa. Tidak mungkin Indonesia menjadi bangsa yang besar, apabila kita hanya mengandalkan budaya oral (tradisi lisan) yang mewarnai pembelajaran di lembaga sekolah maupun perguruan tinggi. Namun sayangnya, saat ini disinyalir tingkat literasi khususnya di kalangan siswa sekolah semakin tidak diminati (tak dipedulikan). Apakah hal ini menunjukkan ketidakmampuan kita dalam mengelola sistem pendidikan yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa? Karena itulah, sudah saatnya budaya literasi harus lebih ditanamkan sejak usia dini agar anak-anak kita bisa mengenal bahan bacaan dan menguasai dunia tulis-menulis dengan lebih baik.

Ada sepuluh gagasan kunci tentang literasi yang menunujukkan perubahan paradigma literasi sesuai dengan tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini yaitu, ketertiban lembaga-lembaga sosial, tingkat kefasihan relatif, pengembangan potensi diri dan pengetahuan, standar dunia (internasional), warga masyarakat demokratis, keragaman lokal dan hubungan global, kewarganegaraan yang efektif, bahasa Inggris ragam dunia (multiple Englishes), kemampuan berpikir kritis dan masyarakat semiotik. Semiotik adalah ilmu tentang tanda, kode, struktur, dan komunikasi.

Jadi dengan kesepuluh gagasan kunci ini, yang berkaitan dengan hal ihwal literasi, seseorang diharapkan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas membaca dan menulisnya sehingga mampu menemukan suatu makna –baik baru maupun tersembunyi– dalam suatu teks yang tidak terlepas dari konteksnya.

Jangan malu untuk belajar pada kehidupan semut.

Dalam pendidikan bahasa yang baik seyogianya dilaksanakan dengan mengikuti tujuh prinsip literasi sebagai berikut:

1) literasi adalah kecakapan hidup yang memungkinkan manusia berfungsi maksimal sebagai anggota masyarakat.
2) literasi mencakup kemampuan reseptif dan produktif dalam upaya berwacana secara lisan maupun tertulis.
3) literasi adalah kemampuan memecahkan masalah.
4) literasi mencerminkan penguasaan dan apresiasi budaya dan peradaban manusia.
5) literasi adalah kegiatan refleksi (diri) untuk membangun dan meningkatkan kapasitas pribadi seseorang (capacity building).
6) literasi adalah hasil kolaborasi. Berbaca-tulis selalu melibatkan kolaborasi antara dua pihak yang berkomunikasi. Sudah dijelaskan pula bahwa berbaca-tulis ibarat kakak-adik (saudara kandung) yang tak terpisahkan.
7) literasi adalah kegiatan untuk melakukan interpretasi dan atau penafsiran. Seperti halnya para penafsir al-Quran (Kitab Suci) yang telah menghasilkan beraneka ragam bentuk tafsir sesuai dengan latar belakang mereka masing-masing, baik tafsir al-Maraghi, tafsir Jalalain, tafsir Ibnu Katsir, dan lain sebagainya. Semua para mufasir ini melakukan penginterpretasian secara khusus yang merujuk dan berkaitan erat dengan latar belakang pendidikannya, masyarakatnya, bangsanya, negaranya, etnisnya dll.

Kesimpulan
Jadi dapat saya simpulkan bahwa, rekayasa literasi adalah suatu jalan menuju pada suatu perubahan dan peningkatan literasi anak bangsa dengan metode dan teknik pengajaran literasi yang mencerdaskan. Dan bahwa dalam pembengkelan bahasa (utamanya baca-tulis) dibutuhkan yang namanya keterampilan berbahasa, yang dimulai dari bahasa ibu, kemudian bahasa nasional (Indonesia), dan selanjutnya bahasa asing.

Sumber:
https://haidarism.wordpress.com/2014/02/18/literasi-sebagai-budaya-mencerdaskan-bangsa/
dengan editing seperlunya.

Yang sedang menjadi trending topics dan populer belum tentu baik dan bermanfaat.

Sejarah Literasi Media
Sejarah literasi media dimulai pada tahun 1964 saat UNESCO mengembangkan prototype model program pendidikan media yang hendak diterapkan di seluruh dunia. Pada waktu itu, baru dua Negara yang menaruh perhatian pada literasi media, yakni Inggris dan Australia. Kalangan pendidik di dua Negara itu menyarankan agar pelaksanaan pendidikan mampu menjangkau persoalan literasi media, “agar anak-anak remaja secara kritis melihat dan membedakan apa yang baik dan apa yang buruk dalam media.

Pada tahun 1970-an, pendidikan media masuk ke dalam kurikulum di sekolah menengah di Negara-negara di Eropa dan Amerika Latin untuk membantu menghapuskan kesenjangan sosial akibat ketidaksetaraan akses terhadap informasi. Demikian pula di Afrika Selatan yang menyelenggarakan pendidikan media dengan tujuan untuk mendorong reformasi pendidikan.

Pada tahun 1970-an dan 1980-an di Negara-negara Amerika Latin, literasi media pada awalnya hanya mendapat perhatian dari kalangan LSM dan tokoh-tokoh masyarakat. Literasi media pada masa itu lebih dipandang sebagai persoalan politik dan bukan persoalan pendidikan. Namun dalam perkembangannya kemudian, literasi media digunakan pula oleh para guru di sekolah dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain. Sedangkan di Eropa, literasi media sejak awal telah dikembangkan melalui pendidikan persekolahan dan pendidikan luar sekolah.


Di negara Amerika Serikat, perhatian besar terhadap literasi media baru diberikan sejak tahun 1990, setelah diselenggarakan “National Conference Leadership on Media Education”. Setelah itu, ada 15 negara bagian yang memasukkan literasi media ke dalam kurikulum sekolah.

Intinya, literasi media merupakan salah satu upaya menjaring dan menskrening dampak negatif media massa, karena literasi media memampukan khalayak media untuk mengevaluasi dan berpikir kritis terhadap media dan pesan yang diusungnya.

Bacaan rujukan: Iriantara, Yosal. 2006. Model Pelatihan Literasi Media untuk Pembelajaran Khalayak Media Massa. Disertasi Doktor. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

©dilanovia 19062013
http://tulisandila.wordpress.com/2013/06/20/sejarah-literasi-media/

Tuesday, August 28, 2012

Serakah


Paholk, seorang petani Rusia, mendengar kabar bahwa bangsa Bashkir tidak menghargai tanah, ingin ia mencoba peruntungannya di sana. Setelah berminggu-minggu berjalan, sampailah ia di tengah perkampungan bangsa itu, lalu berkata kepada kepala suku, seorang yang gemuk sekali, lucu dan masih biadab.

“Pilihlah tanda yang kau sukai,” kata kepala suku itu acuh tak acuh. “Harganya hanya 1000 rubel.”
“Berapa luas tanahnya?” Paholk bertanya.
“Luas atau tidak, harganya sama saja.”

Akhirnya tercapai persetujuan, luas tanah itu harus dapat dikelilingi Paholk dalam satu hari, mulai dari matahari terbit sampai matahari terbenam. Pada jarak-jarak tertentu, ia harus membuat lubang dengan sekop sebagai tanda, sedangkan orang Bashkir akan mengikutinya dengan bajak agar batas itu jelas.

Tetapi kepala suku itu memperingatkan, “kamu harus sampai kembali di tempat sebermula, jika tidak, maka uang dan tanahmu akan dirampas.”

Paholk setuju. Paginya ia berangkat, dilepas oleh bangsa Bashkir, dihadiri kepala suku mereka. Mereka bersorak ketika Paholk berangkat. Udara dingin, tetapi setelah bangun dari tidur nyenyaknya semalam, Paholk bergerak dengan cepat. Ia tak berhenti sampai jarak yang dicapainya tiga mil. Pada saat itu matahari telah tinggi, hingga punggungnya panas. Diminumnya air persediaannya, lalu meneruskan perjalanan.


Tengah hari, ia berhasrat pulang. Lingkaran tak mungkin lebih besar lagi. Tetapi, makin jauh ia berjalan, tanah semakin subur. Terdapat pula sungai kecil yang jernih seperti yang diinginkannya. Bahkan ada lagi lembah yang subur, yang sangat baik untuk menanam kapas.

Pada suatu tempat, waktu sinar matahari bertambah panas dan persediaan air sudah menipis, ia ingin balik ke kelompok bangsa Bashkir yang masih menunggu di atas sebuah bukit. Tetapi bila demikian, tanah itu tentu tak akan merupakan lingkaran. Tidak, ia harus memiliki tanahnya, berbentuk sebuah lingkaran. Ia akan kaya, melebihi cita-citanya.

Akhirnya, ia berbalik pulang. Tetapi jalan sangat sukar ditempuh. Nafasnya terengah-engah, ia hampir-hampir tak kuat lagi menggali lubang tanda. Jantungnya berdegup keras, lidahnya melekat ke langit-langit mulutnya. Tulang-tulangnya sakit karena kelelahan.

Tetapi ia tak berani istirahat. Dipaksanya tenaganya bekerja terus.

Sekarang ia dapat melihat kelompok bangsa Bashkir itu. Mereka bersorak-sorak memberi semangat. Tetapi matahari telah merendah di daerah barat, semakin merendah dengan cepatnya. Dikumpulkannya seluruh tenaganya yang masih tersisa, kemudian berlari sejauh ratusan meter, lalu jatuh, tidak bergerak.


Ia telah memakai tenaganya berlebihan. Terpikir olehnya andaikata ia tidak melingkari lembah subur itu, semak-semak subur itu, dan memotong pulang dari lembah itu. Sekarang, ia kehilangan uang dan tanahnya.

Dengan susah payah ia berdiri kembali dan meneruskan perjalanannya. Peluh membasahi wajahnya dan membutakan matanya. Hari mulai gelap. Ia jatuh lagi, merangkak ke depan dengan susah payah. Bangsa Bashkir hanya tinggal beberapa meter lagi, ia masih dapat mendengar teriakan-teriakan mereka memberi semangat, masih sempat melihat wajah-wajah mereka.

Namun terlambat. Matahari telah terbenam. Dan ia kalah.

Akan tetapi, mengapakah bangsa Bashkir masih melambai-lambaikan tangan mereka dan bersorak-sorak? Tahulah ia sekarang. Ia berada di tempat yang lebih rendah. Sedang mereka di atas bukit, sehingga masih melihat matahari.

Waktu masih ada. Ia berlari secepat-cepatnya, lalu terjatuh di tengah-tengah bangsa Bashkir dengan wajahnya mencium tanah.

“Aaa …,” kata kepala suku dengan kagum. “Ia kuat dan berhati teguh. Telah luas tanah yang dimilikinya.”

Tetapi Paholk tidak bangkit. Mereka tengadahkan tubuh Paholk. Matanya terbuka dan menatap ke depan. Mati.

Akhirnya, bangsa Bashkir membunyikan tetabuhan, tanda berduka cita. Mereka menggali tanah bagi kuburan Paholk sepanjang enam kaki. Hanya sekiankah tanah yang dibutuhkan oleh seseorang?

Cerpen karya: Leo Tolstoy (1828 – 1910)


Conat Leo Tolstoy adalah seorang bangsawan Rusia yang lahir pada tanggal 28 Agustus 1828. Ia memiliki latar belakang budaya ningrat, pendidikan yang cukup dan kekayaan yang melimpah. Tetapi jemu dengan hidup yang demikian. Pada tahun 1880 ia sengaja menjadi pekerja kasar, dan pada tahun 1888 ia menyerahkan istananya kepada istrinya dan ia sendiri memilih hidup dalam kesengsaraan. Sejalan dengan gaya hidupnya itu, ia membenci orang-orang kaya dan keinginan orang untuk menjadi kaya.

Saturday, August 8, 2009

WS Rendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM


Budayawan WS Rendra menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa di bidang kebudayaan dari Universitas Gadjah Mada, Selasa, (4/3/2008). Dalam pidato pengukuhannya, Rendra membacakan orasi berjudul, "Megatruh Renungan Seorang Penyair dalam Menanggapi Kalabendu."

Tak hanya menyinggung soal budaya, isi pidato penyair yang dijuluki si Burung Merak ini juga menjelajah ke ranah politik, hukum, kemanusiaan, pertanian, riset, hak asasi manusia, kemaritiman Indonesia, hingga sejarah perjuangan untuk merefleksikan pergolakan zaman yang terjadi di Indonesia. Tokoh Pujangga Besar Ronggowarsito-lah yang menjadi ilham Rendra untuk menggambarkan zaman pancaroba yang disebut Ronggowarsito berturut-turut sebagai zaman Kalatida, Kalabendu, dan Kalasuba.

"Republik Indonesia tidak luput dari pergolakan zaman ini," kata Rendra.

Rendra menyebutkan, berdasar sejarah, suku-suku di Indonesia yang kuat tatanan hukum adatnya tak bisa dijajah VOC dan sukar ditaklukkan pemerintah Hindia Belanda. Suku-suku tersebut baru bisa ditaklukkan pada abad ke-19 setelah Belanda memiliki senapan. Dia mencontohkan Sulawesi Selatan baru bisa ditaklukkan tahun 1905, Toraja 1910, Bali 1910 dan Ternate 1923.

Setelah Indonesia merdeka, cara pembangunan ternyata masih menduplikasi tata cara Hindia Belanda. Akibatnya sampai saat ini Indonesia tergantung pada modal asing. Pinjaman asing menyebabkan pemerintah tersesat dalam politik pertanian dan pangan dari lembaga asing.


Bersetelan jas warna hitam berpadu dengan kemeja putih, pidato Rendra ini memperoleh pujian dari tetamu yang hadir. Tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif bahkan menyebut isi pidato Rendra layak menjadi cetak biru bagi pedoman pembangunan dan pembenahan negara Indonesia ke depan.

"Kalau saya ikut menguji, maka nilainya A+,” kata Amien Rais. Menurut Amien, pidato Rendra relevan dengan kondisi sosial sekarang. Terutama ketika Rendra mengingatkan bahwa peristiwa sejarah berulang lagi.

Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Sudjarwadi menyatakan pemberian gelar Doktor Honoris Causa di bidang kebudayaan kepada WS Rendra merupakan perwujudan penghargaan atas kiprah dan prestasi luar biasa yang dilakukan oleh promovendus.

Menurut Sudjarwadi, selama hampir setengah abad, tanpa mengenal lelah Rendra dinilai telah mengartikulasikan aspirasi budaya masyarakat melalui ungkapan sastra, teater, puisi, esai dan bentuk ungkapan seni lain.

Bernarda Rurit
TEMPO Interaktif, 4 Maret 2008


Renungan Indah W.S. Rendra

Seringkali aku berkata,
Ketika semua orang memuji milikku
Bahwa sesungguhnya ini
hanyalah titipan


Bahwa mobilku hanyalah titipan-Nya

Bahwa rumahku hanyalah titipan-Nya
Bahwa hartaku hanyalah titipan-Nya

Bahwa putraku hanyalah titipan-Nya
Tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya: mengapa Dia menitipkan padaku???


Untuk apa Dia menitipkan ini padaku ???

Dan kalau bukan milikku, apa yang harus kulakukan untuk milik-Nya itu ???...

Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?

Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya ?

Ketika diminta kembali, kusebut itu sebagai musibah,

kusebut itu sebagai ujian, kusebut itu sebagai petaka,
kusebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan bahwa itu adalah derita.


Ketika aku berdoa, kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku, aku ingin lebih banyak harta, ingin lebih banyak mobil, lebih banyak rumah, lebih banyak popularitas, dan kutolak sakit, kutolak kemiskinan.


Seolah semua “derita” adalah hukuman bagiku. Seolah keadilan dan kasih-Nya harus berjalan seperti matematika: aku rajin beribadah, maka selayaknyalah derita menjauh dariku, dan nikmat dunia kerap menghampiriku.

Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan Kekasih. Kuminta Dia membalas “perlakuan baikku”, dan menolak keputusan-Nya yang tak sesuai keinginanku,

Gusti, padahal tiap hari kuucapkan, hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah… “ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja.”

TEMPO Interaktif, 7 Agustus 2009