Showing posts with label WS Rendra. Show all posts
Showing posts with label WS Rendra. Show all posts

Monday, August 9, 2010

WS Rendra: Megatruh Kambuh


Renungan Seorang Penyair Dalam Menanggapi Kalabendu

Penyair besar Ranggawarsita, di pertengahan abad 19, menggambarkan zaman pancaroba sebagai “Kalatida” dan “Kalabendu”.

Zaman “Kalatida” adalah zaman ketika akal sehat diremehkan. Perbedaan antara benar dan salah, baik dan buruk, adil dan tak adil, tidak digubris. Krisis moral adalah buah dari krisis akal sehat. Kekuasaan korupsi merata dan merajalela karena erosi tata nilai terjadi di lapisan atas dan bawah.

Zaman “Kalabendu” adalah zaman yang mantap stabilitasnya, tetapi alat stabilitas itu adalah penindasan. Ketidakadilan malah didewakan. Ulama-ulama menghianati kitab suci. Penguasa lalim tak bisa ditegur. Korupsi dilindungi. Kemewahan dipamerkan di samping jeritan kaum miskin dan tertindas. Penjahat dipahlawankan, orang jujur ditertawakan dan disingkirkan.

Gambaran sifat dan tanda-tanda dari “Kalatida” dan “Kalabendu” tersebut di atas adalah saduran bebas dari isi tembang aslinya. Namun secara ringkas bisa dikatakan bahwa “Kalatidaadalah zaman edan, karena akal sehat diremehkan, dan “Kalabenduadalah zaman hancur dan rusaknya kehidupan karena tata nilai dan tata kebenaran dijungkir-balikkan secara merata.

Lalu, menurut Ranggawarsita, dengan sendirinya, setelah “Kalatida” dan “Kalabendu” pasti akan muncul zaman “Kalasuba”, yaitu zaman stabilitas dan kemakmuran.

Apa yang dianjurkan oleh Ranggawarsita agar orang bisa selamat di masa “Kalatida” adalah selalu sadar dan waspada, tidak ikut dalam permainan gila. Sedangkan di masa “Kalabendu” harus berani prihatin, sabar, tawakal dan selalu berada di jalan Allah sebagaimana tercantum di dalam kitab suci-Nya. Maka nanti akan datang secara tiba-tiba masa “Kalasuba” yang ditegakkan oleh Ratu Adil.


Ternyata urutan zaman “Kalatida”, “Kalabendu”, dan “Kalasuba” tidak hanya terjadi di kerajaan Surakarta di abad ke 19, tetapi juga terjadi di mana-mana, di dunia pada abad mana saja. Di Yunani purba, di Romawi, di Reich pertama Germania, di Perancis, di Spanyol, Portugal, Italia, Iran, Irak, India, Russia, Korea, Cina, yah di manapun, kapanpun. Begitulah rupanya irama “wolak waliking zaman” atau “timbul tenggelamnya zaman”, atau “pergolakan zaman”. Alangkah tajamnya penglihatan mata batin penyair Ranggawarsita ini!

Republik Indonesia juga tidak luput dari “pergolakan zaman” serupa itu. Dan ini yang akan menjadi pusat renungan saya kali ini.

Namun sebelum itu perkenankan saya mengingatkan bahwa menurut teori chaos dari dunia ilmu fisika modern diterangkan bahwa di dalam chaos terdapat kemampuan untuk muncul order, dan kemampuan itu tidak tergantung dari unsur luar. Hal ini sejajar dengan pandangan penyair Ranggawarsita mengenai “Kalasuba”. Katanya, Ratu Adil bukan lahir dari rekayasa manusia, tetapi seperti ditakdirkan ada begitu saja. Kesejajaran teori chaos dengan teori pergolakan zamannya Ranggawarsita menunjukkan sekali lagi ketajaman dan kepekaan mata batinnya.

Melalui pidato ini saya persembahkan sembah sungkem saya yang khidmat kepada penyair besar Ranggawarsita.

Kembali pada renungan mengenai gelombang “Kalatida”, “Kalabendu” dan “Kalasuba” yang terjadi di Republik Indonesia.

Usaha setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat, kapanpun dan di manapun, pada akhirnya akan tertumbuk pada “Mesin Budaya”. Adapun “Mesin Budaya” itu adalah aturan-aturan yang mengikat dan menimbulkan akibat. Etika umum, aturan politik, aturan ekonomi, dan aturan hukum, itu semua adalah aturan-aturan yang tak bisa dilanggar begitu saja tanpa ada akibat. Semua usaha manusia dalam mengelola keinginan dan keperluannya akan berurusan dengan aturan-aturan itu, atau “Mesin Budaya” itu.


“Mesin Budaya” yang berdaulat rakyat, adil, berperikemanusiaan, dan menghargai dinamika kehidupan, adalah “Mesin budaya” yang mampu mendorong daya hidup dan daya cipta anggota masyarakat dalam Negara. Tetapi “Mesin budaya” yang berdaulat penguasa, yang menindas dan menjajah, yang elitis dan tidak populis, sangat berbahaya untuk daya hidup dan daya cipta bangsa.

Di dalam masyarakat tradisional yang kuat hukum adatnya, rakyat dan alam lingkungannya hidup dalam harmoni yang baik, yang diatur oleh hukum adat. Selanjutnya hukum adat itu dijaga oleh para tetua adat atau dewan adat. Kemudian ketika hadir pemerintah, maka pemerintah berfungsi sebagai pengemban adat yang patuh kepada adat. Jadi hirarki tertinggi di dalam ketatanegaraan masyarakat seperti itu adalah hukum adat yang dijaga oleh dewan adat. Kedua tertinggi adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Sedangkan masyarakat dan alam lingkungannya terlindungi di dalam lingkaran dalam dari struktur ketatanegaraan.

Dengan begitu kepentingan kekuasaan asing, yang politik ataupun yang dagang, tak bisa menjamah masyarakat dan alam lingkungannya tanpa melewati kontrol hukum adat, dewan adat dan penguasa pemerintahan. Itulah sebabnya masyarakat serupa itu sukar dijajah oleh kekuasaan asing.

Ditambah lagi kenyataan bahwa masyarakat dan alam lingkungan yang bisa hidup dalam harmoni secara baik -berkat tatanan hukum yang adil- pada akhirnya akan melahirkan masyarakat yang mandiri, kreatif dan dinamis karena selalu punya ruang untuk berinisiatif. Begitulah daulat hukum yang adil akan melahirkan daulat rakyat dan daulat manusia. Syahdan, rakyat yang berdaulat sukar dijajah oleh kekuasaan asing.
Memang pada kenyataannya suku-suku bangsa di Indonesia yang kuat tatanan hukum adatnya, tak bisa dijajah oleh V.O.C. Dan juga sukar dijajah oleh pemerintah Hindia Belanda. Suku-suku itu baru bisa ditaklukkan oleh penjajah pada abad 19, setelah orang Belanda punya senapan yang bisa dikokang, senapan mesin dan dinamit. Sedangkan Sulawesi Selatan baru bisa ditaklukkan pada tahun 1905, Toraja 1910, Bali 1910 dan Ternate 1923 serta Ruteng 1928. Sedangkan pada suku bangsa yang masyarakat dan alam lingkungannya, tidak dilindungi oleh hukum adat, rakyatnya lemah karena tidak berdaulat, yang berdaulat cuma rajanya. Hukum yang berlaku adalah apa kata raja. Kekuasaan asing dan para pedagang asing bisa langsung menjamah masyarakat dan alam lingkungannya asal bisa mengalahkan rajanya atau bisa bersekutu dengan rajanya.


Kohesi rakyat dalam masyarakat adat bisa kuat karena bersifat organis. Itulah tambahan keterangan kenapa mereka sukar dijajah. Sedangkan kohesi rakyat dalam masyarakat yang didominasi kedaulatan raja semata sangat lemah karena bersifat mekanis. Karenanya rentan terhadap penjajahan. Begitulah keadaan kerajaan Deli, Indragiri, Jambi, Palembang, Banten, Jayakarta, Cirebon, Mataram Islam, Kutai, dan Madura. Gampang ditaklukkan oleh V.O.C. Sejak abad 18 sudah terjajah. Para penjajah bersekutu dengan raja, langsung bisa mengatur kerja paksa dan tanam paksa. “Kalatida” dan “Kalabendu” melanda negara.

Ketika Hindia Belanda pada akhirnya bisa menaklukkan seluruh Nusantara, maka yang pertama mereka lakukan ialah dengan meng-erosi-kan hukum adat-hukum adat yang ada. Para penjaga adat diadu domba dengan para bangsawan di pemerintahan sehingga dengan melemahnya adat, melemah pulalah perlindungan daulat rakyat dan alam lingkungannya. Selanjutnya penghisapan kekayaan alam bisa lebih bebas dilakukan oleh para penjajah itu.

Di zaman penjajahan itu hukum adat yang sukar dilemahkan adalah yang ada di Bali karena hubungannya dengan agama dan pura, dan yang ada di Sumatra Barat karena hubungan dengan syariat dan kitab Allah.

Tata hukum dan tata negara sebagai “Mesin Budaya”, di zaman penjajahan Hindia Belanda menjadi “Mesin Budaya” yang buruk bagi kehidupan bangsa. Karena tata hukum dan tata negara Hindia Belanda memang diciptakan untuk kepentingan penjajahan.

Maka ketika membangun negara, pemerintah Hindia Belanda juga tidak punya kepentingan untuk memajukan bangsa, melainkan membangun untuk bisa menghisap keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan kemakmuran dan kemajuan Kerajaan Belanda di Eropa.

Industrialisasi dilakukan dengan mendatangkan modal asing yang bebas pajak, alat berproduksi juga didatangkan dari luar negeri dengan bebas pajak, dan bahan baku juga diimport dengan bebas pajak pula, kemudian pabrik yang didirikan juga bebas dari pajak berikut tanahnya. Yang kena pajak cuma keuntungannya. Itupun boleh ditransfer ke luar negeri. Jadi devisa terbuka! Alangkah total dan rapi pemerintah Hindia Belanda membangun “Mesin Budaya” penghisapan terhadap daya hidup rakyat dan kekayaan alam lingkungan Indonesia. Semuanya itu di kokohkan dengan “Ordonansi Pajak 1925″.


Setelah Indonesia Merdeka, ternyata cara membangun Hindia Belanda masih terus dilestarikan oleh elit politik kita. “Ordonansi Pajak 1925″ hanya diubah judulnya menjadi “Undang-undang Penanaman Modal Asing”. Sehingga sampai sekarang kita sangat tergantung pada modal asing. Pembentukan modal dalam negeri serta perdagangan antar desa dan antar pulau tidak pernah dibangun secara serius.

Pembentukan sumber daya manusia hanya terbatas sampai melahirkan tukang-tukang, mandor dan operator. Kreator dan produser tak nampak ada. Mengkonsumsi teknologi yang dibeli disamakan dengan ambil alih teknologi.

Bagaimana mengembangkan sumber daya manusia tanpa menggalakkan lembaga-lembaga riset sebanyak-banyaknya! Tanpa riset kita hanya akan menjadi konsumen dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Dan juga melengahkan pembentukan industri hulu, seperti penjajah tempo dulu, itu tidak bisa diterima. Sangat menyedihkan bahwa pabrik baja kita ternyata tidak bisa mengolah bijih baja. Bisanya hanya mendaur ulang besi tua.

Akibat dari tidak adanya industri hulu, industri kita di hampir semua bidang: pesawat terbang, mobil, sepeda, obat batuk hitam, obat flu, cabe, kobis, padi , jagung, ayam potong, dll, dll, dll, semua assembling! Alat berproduksi dan bahan bakunya diimport!

Dan selagi kita belum mempunyai kemampuan menghasilkan mesin-mesin berat dan tenaga-tenaga manusia tingkat spesialis yang cukup jumlahnya, pemerintah kita, sejak zaman Orde Baru, telah menjual modal alam. Akibatnya yang memperoleh keuntungan besar adalah modal asing yang memiliki teknologi Barat dan tenaga-tenaga spesialis. Alam dan lingkungan rusak karena kita memang tak berdaya menghadapi kedahsyatan kekuatan modal asing.


Ketergantungan pada modal asing, pinjaman dari negeri-negeri asing dan bantuan-bantuan asing, menyebabkan pemerintah kita, dari sejak zaman Orde Baru, bisa tersesat ke dalam politik pertanian dan pangan dari lembaga-lembaga asing dan perusahaan-perusahaan multi nasional.

Dengan kedok “Revolusi Hijau” kekuatan asing bisa meyakinkan bahwa kita harus meningkatkan swadaya pangan. Dan tanpa ujung pangkal akal sehat, pemerintah Orde Baru menetapkan bahwa swadaya pangan itu pada intinya adalah swadaya beras. Seakan-akan dari Sabang sampai Merauke beras menjadi makanan utama, dan tanah dari Sabang sampai Merauke bisa ditanami beras. Dan solusi yang diambil untuk mengatasi kenyataan bahwa tanah yang bisa ditanami padi itu terbatas, maka para pakar asing menasehati agar ada intensifikasi pertanian padi, artinya: importlah bibit padi hibrida! Bibit asli terdesak dan akhirnya hampir punah. Bibit hibrida perlu pupuk. Didirikanlah pabrik pupuk dengan pinjaman asing. Pupuk itu mengandung beurat yang lama kelamaan tanah menjadi bantat.

Termasuk dalam program intensifikasi pangan dipakailah berbagai racun: Pestisida untuk membunuh hama tanaman. Fumisida untuk membunuh cendawan-cendawan, terutama cendawan di kebun buah-buahan. Herbisida untuk membasmi gulma. Maka gulma, jenis-jenis rumput yang ada di sela tanaman dianggap mengganggu. Sebenarnya gulma adalah bagian dari ekosistem tanah. Bisa disingkirkan secara sementara dengan disiangi. Tetapi kalau ditumpas dengan herbisida maka akan lenyaplah gulma itu selama-lamanya. Artinya rusaklah ekosistem. Dan pada hakekatnya herbisida itu berbahaya untuk semua organisme dan makhluk.

Beberapa ahli pertanian yang bersih hati mengatakan bahwa intensifikasi pemakaian pestisida, fumisida, dan herbisida ini menyebabkan agrikultur kehilangan “kultur” dan berubah menjadi “agrisida” atau ” agriracun”.

Racun dari pestisida, fumisida dan herbisida ini pada akhirnya masuk ke tanah dan meracuni air tanah. Sehingga penduduk yang tinggal di sekitar perkebunan-perkebunan mengalami cacat badan dan melahirkan bayi-bayi cacat.


Pemakaian pupuk urea menyebabkan biaya produksi pangan naik tinggi karena padi hibrida menuntut peningkatan jumlah pemakaian pupuk, secara lama kelamaan. Mahalnya biaya produksi padi dan rusaknya tanah ini yang mendorong kita tergantung pada import bahan makanan. Maksud hati ber-swadaya pangan, tetapi hasilnya justru ketergantungan pangan.

Agrisida yang merusak lingkungan dan sumber pangan kita, serta eksploitasi modal alam dengan serakah sebelum kita menguasai pengadaan mesin-mesin berat, modal nasional yang kuat, dan cukup tenaga spesialis, yang juga menusuk alam lingkungan, adalah tanggung jawab dari begawan-begawan ekonomi dan begawan-begawan pembangunan di zaman Orde Baru. Yang masih berkelanjutan sampai sekarang sebagai salah satu faktor “Kalabendu” yang kita hadapi saat ini. Sama beratnya dengan korupsi dan pelanggaran terhadap hak asasi.

Pembangunan dalam negara kita juga melupakan sarana-sarana pembangunan rakyat kecil dan menengah kecil. Padahal mereka adalah tulang punggung yang tangguh dari kekuatan ekonomi bangsa. Jumlahnya mencapai 45 juta dan bisa menampung 70 juta tenaga kerja. Sedangkan sumbangannya pada Gross National Product adalah 62%. Lebih banyak dari sumbangan BUMN. Namun begitu tidak ada program pemerintah dengan positif membantu usaha mereka: Jalan-jalan darat yang menjadi penghubung antar desa, yang penting untuk kegiatan ekonomi, rusak dan tak terurus. Bahan baku selalu terbatas persediaannya. Banyak bank yang tidak ramah kepada mereka. Grosir-grosir mempermainkan dengan check yang berlaku mundur. Dan pemerintah tidak pintar melindungi kepentingan mereka dari permainan kartel-kartel yang menguasai bahan baku.

Dari sejak abad 7 telah terbukti bahwa rakyat kecil menengah itu sangat adaptif, kreatif, tinggi daya hidupnya, ulet daya tahannya. Di abad 7 mereka yang seni pertaniannya menanam jewawut, dengan cepat menyerap seni irigasi dan menanam padi serta berternak lembu yang diperkenalkan oleh Empu Maharkandia dari India Selatan.

Selanjutnya mereka juga bisa menguasai seni menanam buah-buahan dari India semacam sawo, mangga, jambu, dsb. Bahkan pada tahun 1200, menurut laporan “Pararaton”, mereka sudah bisa punya perkebunan jambu. Begitu juga mereka cepat sekali menyerap seni menanam nila, bahkan sampai mengekspornya ke luar negeri. Begitu juga mereka adaptif dan kreatif di bidang kerajinan perak, emas, pertukangan kayu dan pandai besi, yang semuanya itu dilaporkan dalam kitab “Pararaton”.


Di zaman Islam masuk dari Utara, mereka juga cepat beradaptasi dengan tanaman-tanaman baru seperti kedele, ketan, wijen, soga, dsb. Dengan cepat mereka juga belajar membuat minyak goreng, krupuk, tahu, trasi, dendeng, manisan buah-buahan, dan kecap. Bahkan dengan kreatif mereka menciptakan tempe. Di bidang kerajinan tangan dengan cepat mereka menyerap seni membuat kain jumputan, membuat genting dari tanah, membangun atap limasan, menciptaan gandok dan pringgitan di dalam seni bangunan rumah. Pendeknya unsur-unsur perkembangan baru dalam kebudayaan cita rasa dan tata nilai cepat diserap oleh rakyat banyak.

Dan kemudian di zaman tanam paksa dan kerja paksa, kehidupan rakyat di desa-desa sangat terpuruk. Karena meskipun mereka bisa beradaptasi dengan tanaman baru seperti teh, kopi, karet, coklat, vanili, dsb., tetapi mereka hanya bisa jadi buruh perkebunan atau paling jauh jadi mandor, tak mungkin mereka menjadi pemilik perkebunan. Namun segera mereka belajar menanam sayuran baru seperti sledri, kapri, tomat, kentang, kobis, buncis, selada, wortel, dan sebagainya untuk dijual kepada “ndoro-ndoro penjajah” di perkebunan dan “ndoro-ndoro priyayi” di kota-kota. Akhirnya bencana menjadi keberuntungan. Petani-petani sayur mayur menjadi makmur. Dan sekarang meski mereka dalam keadaan teraniaya oleh keadaan dan tidak diperhatikan secara selayaknya oleh pemerintah, bahkan kini mereka digencet oleh kenaikan harga BBM, toh mereka tetap hidup dan bertahan. Kaki lima adalah ekspresi geliat perlawanan rakyat kecil terhadap kemiskinan. Luar biasa! Merekalah pahlawan pembangunan yang sebenarnya!

Seandainya pemerintah dan pemikir ekonomi memperhatikan dan membela kemampuan mereka, menciptakan sarana-sarana kemajuan untuk mereka, mereka adalah harapan kita untuk menjadi kekuatan ekonomi bangsa.

Tata Hukum dan Tata Negara yang berlaku sekarang ini masih meneruskan semangat undang-undang dan ketatanegaraan penjajah Hindia Belanda tempo dulu, yang sama-sama menerapkan keunggulan Daulat Pemerintah di atas Daulat Rakyat. Dan juga sama-sama menerapkan aturan politik ketatanegaraan yang memusat, dan sama-sama pula memperteguh aturan berdasarkan kekuasaan dan keperkasaan dan tidak kepada etika. Maka dengan sendirinya tak akan bisa berdaya mencegah krisis etika bangsa, bahkan malah mendorong para kuasa dan para perkasa untuk mengumbar nafsu jahat mereka, tanpa ada kontrol yang memadai.


Tentu saja ada Pancasila, sumber etika bangsa yang cukup lebar cakupannya. Tetapi ternyata Pancasila hanyalah bendera upacara yang tak boleh dikritik, tapi boleh dilanggar tanpa ada akibat hukumnya. Kemanusiaan yang adil dan beradab, satu sila yang indah dari Pancasila ternyata tak punya kekuatan undang-undang apapun bila dilanggar oleh orang-orang kuasa atau perkasa. Lihatlah kasus pembunuhan terhadap empat petani di Sampang Madura, pembunuhan terhadap Marsinah, Udin, Munir, dan pembunuhan-pembunuh an yang lain lagi.

Para buruh Cengkareng yang mogok dan berjuang untuk memperbaiki kesejahteraan hidupnya, dianiaya dan diharu biru oleh petugas keamanan. Biarpun kasusnya dimenangkan oleh pengadilan, tetapi keputusan pengadilan tak pernah digubris dan dilaksanakan oleh majikan pabrik. Malahan para aktivis buruh diteror oleh para petugas keamanan dan para preman yang dibayar oleh majikan. Rakyat juga tak pernah menang dalam perjuangan mereka untuk melindungi diri dari polusi yang ditimbulkan oleh limbah pabrik. Petugas keamanan selalu memihak kepada kepentingan majikan pabrik.

Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, keadilan sosial, dan kedaulatan rakyat, benar-benar tak ada implementasinya di dalam undang-undang pelaksanaan. KUHP yang berlaku adalah warisan dari penjajah Hindia Belanda yang tidak punya dasar etika.

Sungguh ironis, bahwa di dalam negara yang merdeka, karena Kedaulatan Rakyat dan Kedaulatan Hukum diremehkan, maka hukum dan undang-undang justru menjadi sebab merosotnya etika bangsa.

Apabila para ahli hukum terlambat membahas dan memperbaiki kenyataan adanya gap antara ius dan lex, maka “Kalatida” akan berlaku berkepanjangan dan masuklah kita ke alam “Kalabendu”. Ah, gejala-gejala bahkan menujukkan bahwa “Kalabendu” sudah menjadi kenyataan. Inilah zaman kacau nilai, zaman kejahatan menang, penjahat dipuja, orang beragama menjadi algojo, kitab suci dikhianati justru oleh ulama, kekuasaan dan kekayaan diperdewa. Pepatah “mikul dhuwur mendhem jero” sudah lepas dari konteks moralnya dan berganti makna menjadi: kalau anda berkuasa dan perkasa maka berdosa boleh saja!


Hukum, perundang-undangan dan ketatanegaraan yang menghargai daulat manusia, daulat rakyat, daulat akal sehat, dan daulat etika akan menjadi “Mesin Budaya” yang mampu merangsang dan mengakomodasi daya cipta dan daya hidup bangsa, sehingga daya tahan dan daya juang bangsa menjadi tinggi. Jadi sangat penting para ahli hukum segera membahas dan meninjau kembali mutu kegunaan tata hukum dan tata negara Republik Indonesia dalam menyejahterakan kehidupan berbangsa.

Bahkan Dr. Sutanto Supiadi, ahli tata negara dari Surabaya berpendapat, bahwa redesigning konstitusi sangat diperlukan. Kenyataan memang menunjukkan bahwa setiap ada amandemen untuk membatasi kekuasaan presiden, tidak menghasilkan daulat rakyat yang lebih nyata, melainkan hanya menghasilkan daulat partai-partai yang lebih kuat. Bahkan, dalam proklamasi kemerdekaan dan UUD’45 yang asli, wilayah Republik Indonesia itu jelas ditunjukkan. Lalu pada amandemen ke empat, disebutkan munculnya pasal 25a, yang berbunyi: “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang” .

Tidak ada perkataan maritim di dalam rumusan itu. Nama negara pun hanya disebut sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal 60% dari negara kita terdiri dari lautan. Jadi lebih tepat kalau nama negara kita adalah Negara Kesatuan Maritim Republik Indonesia.

Negara kita adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki laut. Negara-negara lain hanya mempunyai pantai. Tetapi negara kita mempunyai Laut Natuna, Laut Jawa, Laut Sulawesi, Laut Flores, Laut Banda, Laut Aru, Laut Arafuru, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Halmahera, Laut Timor dan Laut Sawu. Namun toh ketatanegaraan kita tetap saja ketatanegaraan negara daratan. Inikah mental petani?

Sampai saat ini kita belum membentuk “Sea and Coast Guard”, padahal ini persyaratan internasional, agar bisa diakui bahwa kita bisa mengamankan laut kita sendiri, maka kita harus mempunyai “Sea and Coast Guard”. Dunia internasional tidak mengakui Polisi Laut dan Angkatan Laut sebagai pengamanan laut di saat damai. Angkatan Laut, Polisi Laut itu dianggap alat perang. Jadi apa sulitnya membentuk “Sea and Coast Guard” yang berguna bagi negara dan bangsa? Apakah ini menyinggung kepentingan rejeki satu golongan? Tetapi kalau memang ada jiwa patriotik yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, bukankah tak akan kurang akal untuk mencari “win-win solution” ?


Dalam soal perbatasan kita telah melengahkan pemetaan, pendirian beberapa mercusuar lagi, dan mengumumkan klaim yang jelas dan rasional mengenai batas-batas wilayah negara kita, terutama yang menyangkut wilayah di laut. Sudah saatnya pula lembaga intelijen kita mempunyai direktorat maritim.

Sudah saatnya wawasan ketatanegaraan kita, di segenap bidang, mencakup pengertian “Tanah Air”, dan tidak sekedar “Tanah” saja.

Pelabuhan-pelabuhan pun harus segera ditata sebagai “Negara Pelabuhan” yang dipimpin oleh “Syahbandar” yang berijazah internasional. Kemudian segera pula dicatatkan di PBB. Tanpa semua itu, maka negara kita tidak diakui punya pelabuhan, melainkan hanya diakui punya terminal-terminal belaka!

Perlu dicatat bahwa pembentukan Negara Nusantara untuk pertama kalinya diproklamasikan oleh Baron Van Der Capellen pada tahun 1821 dengan nama Nederlans Indie, dan sifat kedaulatannya negara maritim dengan batas-batas dan mercusuar-mercusuar yang jelas petanya.

Jadi Van Der Capellen tidak sekedar mengandalkan kekuatan angkatan laut untuk merpersatukan Nusantara, melainkan, alat politik untuk meyatukan Nusantara adalah tata hukum dan ketatanegaraan maritim.

Kita sebagai bangsa harus bersyukur kepada Perdana Menteri Juanda dan menteri luar negari Mochtar Kusumaatmaja, yang dengan gigih telah memperjuangkan kedaulatan maritim kita di dunia internasional, sehingga diakui oleh Unclos dan PBB. Tetapi kita harus tanpa lengah meneruskan perjuangan itu sehingga kita mampu mengimplementasikan semua peraturan kelautan internasional yang telah kita ratifikasi.


Perlu disayangkan bahwa usaha untuk mendirikan Universitas Maritim yang bisa memberikan ijazah internasional untuk syahbandar dan nakhoda, belum juga mendapatkan izin dari Departemen Pendidikan Nasional. Saya menganggap sikap pemerintah seperti itu tidak patriotik dan tidak peka pada urgensi untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara di lautan.

Tata hukum, tata kenegaraan dan tata pembangunan yang “sableng” seperti tersebut di atas itulah yang mendorong lahirnya “Kalatida” dan “Kalabendu” di negara kita.

Menurut penyair Ranggawarsita kita harus bersikap waspada, tidak mengkompromikan akal sehat. Dan juga harus sabar dan tawakal. Adapun “Kalasuba” pasti datang bersama dengan Ratu Adil.

Dalam hal ini saya agak berbeda sikap dalam mengantisipasi datangnya “Kalasuba”. Pertama, “Kalasuba” pasti akan tiba karena dalam setiap chaos secara “build-in” ada potensi untuk kestabilan dan keteraturan. Tetapi kestabilan itu belum tentu baik untuk kelangsungan kedaulatan rakyat dan kedaulatan manusia yang sangat penting untuk emansipasi kehidupan manusia secara jasmani, sosial, rohani, intelektual dan budaya. Dalam sejarah kita mengenal kenyataan, bahwa setelah chaos Revolusi Perancis, lahirlah kestabilan pemerintahan Napoleon yang bersifat diktator. Tentu masih banyak lagi contoh semacam itu di tempat lain dan di saat lain.

Kedua, harus ada usaha kita yang lain, tidak sekedar sabar dan tawakal. Tetapi toh kita tidak menghendaki “Kalasuba” yang dikuasai oleh diktator. Tidak pula yang dikuasai oleh kekuasaan asing seperti di Timor Leste. Oleh karena itu kita harus aktif memperkembangkan usaha untuk mendesak perubahan tata pembangunan, tata hukum dan tata kenegaraan sehingga menjadi lebih baik untuk daya hidup dan daya cipta bangsa.

Ketiga, situasi semacam itu tidak tergantung pada hadirnya Ratu Adil, tetapi tergantung pada Hukum yang Adil, Mandiri, dan Terkawal.

Wassalam,

RENDRA
Cipayung Jaya, Depok
Hotel Quality, Jogya

Pidato kuliah umum yang disampaikan WS Rendra saat dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 4 Maret 2008.

Tuesday, March 2, 2010

Kerbau yang Menderita


Siapa hidup di tanah tumpah darah Saijah, dia pasti mengenal kerbau. Dikisahkan oleh Multatuli, Saijah yang berumur tujuh tahun itu sangat mencintai kerbaunya. Celakanya, kerbau kesayangan itu dirampas oleh penguasa karena Pak Saijah, ayahnya, tak dapat melunasi pajak tanah. Saijah khawatir, pada masa mendatang tak ada lagi teman yang bisa diajak mengerjakan tanahnya. Lalu apa yang bisa mereka makan?

Pak Saijah, yang warga Desa Badur, Distrik Parangkujang, Karesidenan Lebak, Banten, itu lalu menjual keris pusaka, warisan ayahnya. Keris itu tidak terlalu bagus, tetapi sarungnya berikat perak yang ada nilainya. Keris itu laku 24 gulden. Dengan uang itu, Pak Saijah membeli kerbau lagi.

Saijah segera bersahabat dengan kerbau itu. Kata Multatuli, arti bersahabat itu adalah Saijah amat mencintai kerbau tersebut dan sebaliknya si kerbau amat setia kepada si kecil Saijah. Apa pun yang diperintahkan Saijah, kerbau itu selalu menurutinya. Suara Saijah memberinya tenaga untuk membelah tanah dengan bajaknya. Sayang, kerbau tercinta ini kembali dirampas penguasa.


Alasannya sama. Pak Saijah lalu menjual lagi warisan orangtuanya berupa sangkutan kelambu dari perak, laku 18 gulden. Dengan uang itu, Pak Saijah membeli kerbau baru lagi. Saijah tak segera jatuh cinta pada kerbaunya yang baru. Ia masih teringat kerbaunya yang lama, dan sedih, jangan-jangan kerbau kesayangan itu disembelih orang di kota. Namun, lama-lama Saijah menyayangi juga kerbaunya yang baru, apalagi, kata Pak Penghulu, kerbau baru itu punya user-useran yang akan membawa rezeki.

Suatu hari Saijah dan kawan-kawannya menggembalakan kerbau-kerbau mereka. Tiba-tiba terdengar suara auman macan. Anak-anak itu menyengklak kerbaunya, memacunya untuk segera lari. Saijah juga segera melompat ke punggung kerbaunya. Malang ia terpelanting dan jatuh ke tanah. Si kerbau segera melindunginya. Ketika macan mendekat hendak menerkam Saijah, kerbau itu menanduk perutnya. Macan terkapar dan mati.

Kerbau itu terluka dan ibu Saijah merawat luka-lukanya karena kerbau itu telah menyelamatkan nyawa anaknya. Sayang, lagi-lagi kerbau itu dirampas penguasa karena Pak Saijah tak sanggup melunasi pajak tanah. Waktu kerbau itu dirampas, Saijah berumur 12 tahun dan Adinda, tunangannya, telah pandai menenun sarung dan membatik.


Karena sudah tidak mempunyai uang, Pak Saijah menggarap sawahnya dengan kerbau sewaan. Hati Pak Saijah sedih karena tidak mempunyai kerbau sendiri. Tak lama kemudian, ibu Saijah juga meninggal karena sedihnya, dan hilangnya kerbau itulah awal dari penderitaan yang kemudian dialami oleh Saijah dan Adinda.

Kerbau adalah bagian hidup warga Nusantara. Kehilangan kerbau sama dengan kehilangan nyawa. Kerbau memang tak bisa dipisahkan dari penduduk Nusantara. Itulah yang diuraikan oleh sarjana Belanda, J Kreemer, dalam bukunya, De Karbouw, Zijn Betekenis voor de Volken van De Indonesische Archipel (1955).

Dengan panjang lebar Kreemer menunjukkan bagaimana hubungan kerbau dengan hidup harian penduduk Nusantara. Kerbau mempunyai kisah-kisah yang pre-historis. Paling penting, kerbau adalah binatang pertanian (landbouwdier), yang membantu petani mencari nafkah. Kerbau juga binatang transportasi dan binatang niaga. Di banyak tempat, kerbau digunakan untuk lomba atau karapan.

Kerbau juga dianggap binatang mistis. Di Toraja, orang percaya, bila tiba-tiba ada kerbau masuk kampung dan tak kembali lagi ke tempat penggembalaannya, berarti akan ada orang mati. Kerbau juga dipercaya bisa menitikkan air mata bila majikannya meninggal dunia.


Dirampas haknya
Di Jawa ada kepercayaan, kerbau adalah patron bagi pertanian. Karena itu, petani yakin bahwa kerbau dengan sendirinya dapat diajak membajak dengan tepat dan benar. Maka, sambil membajak, ada doa yang diucapkan demikian, ”O pelindung para tani, bantulah kami. Singkirkanlah segala penyakit dan wabah. Buanglah segala tikus dan hama”.

Di beberapa desa di Jawa, demikian penelitian Van Hien seperti dikutip Kreemer, tiap malam Jumat Paing, orang membuat sesaji untuk kesejahteraan kerbau-kerbau mereka. Mereka percaya, kerbau itu mempunyai roh dan danyang-danyang. Dengan sesaji itu dipanggillah roh dan danyang-danyang agar mau melindungi kerbau-kerbau mereka, membuatnya menjadi sentosa dan sehat agar bisa diajak untuk kuat membajak.


Kerbau tiba-tiba diajak demonstrasi ikut meramaikan politik kita, akhir-akhir ini. Sayang, kerbau hanya dijadikan dan ditangkap sebagai bahan olok-olokan. Kalau dipahami benar makna kerbau bagi masyarakat Nusantara, Presiden mestinya tidak perlu tersinggung. Sama dengan kerbau, berarti menyelami betul nyawa dan hidup penduduk Nusantara, lebih-lebih penderitaannya. Juga, serajin dan sesetia binatang yang sepanjang sejarah menemani petani membajak tanah untuk mencari nafkah.

Dari pihak demonstran, kerbau mestinya tak hanya disajikan sebagai simbol kedunguan dan kemalasan, tetapi juga simbol milik yang dirampas oleh penguasa sehingga membuat rakyat menderita, seperti kisah Saijah. Jika demikian, tepatlah kritik mereka terhadap pemerintah: tidakkah sampai sekarang hak-hak wong cilik masih terus dirampas oleh penguasa seperti di zaman Saijah dan Adinda? Kerbau adalah lambang penderitaan sekaligus keselamatan dan kesejahteraan rakyat Nusantara. Siapa menolak dan menistakan kerbau, dia menjauhi keselamatan dan kualat terhadap rakyat Nusantara.

Sindhunata, Budayawan
KOMPAS, 11 Februari 2010


Demi Orang-orang Rankagsbitung
Puisi WS Rendra

Saya Telah menyaksikan
bagaimana keadilan telah dikalahkan

oleh para penguasa

dengan gaya yang anggun

dan sikap yang gagah
tanpa ada ungkapan kekejaman
di wajah mereka.



Dengan bahasa yang rapi

mereka keluarkan keputusan-keputusan
yang tidak adil terhadap rakyat.

Serta dengan budi bahasa yang halus

mereka saling membagi keuntungan

yang mereka dapat dari rakyat

yang kehilangan anak dan ternaknya.

Ya, semuannya dilakukan

sebagai suatu kewajaran.

Wednesday, October 28, 2009

Sajak Anak Muda


Kita adalah angkatan gagap
yang diperanakkan oleh angkatan takabur.
Kita kurang pendidikan resmi di dalam hal keadilan,
karena tidak diajarkan berpolitik,
dan tidak diajar dasar ilmu hukum.

Kita melihat kabur pribadi orang,
karena tidak diajarkan kebatinan atau ilmu jiwa.
Kita tidak mengerti uraian pikiran lurus,
karena tidak diajar filsafat atau logika.

Apakah kita tidak dimaksud untuk mengerti itu semua?
Apakah kita hanya dipersiapkan untuk menjadi alat saja?

Inilah gambaran rata-rata pemuda tamatan SLA,
pemuda menjelang dewasa.
Dasar pendidikan kita adalah kepatuhan,
bukan pertukaran pikiran.
Ilmu sekolah adalah ilmu hafalan,
dan bukan ilmu latihan menguraikan.

Dasar keadilan di dalam pergaulan,
serta pengetahuan akan kelakuan manusia,
sebagai kelompok atau sebagai pribadi,
tidak dianggap sebagai ilmu yang perlu dikaji dan diuji.


Kenyataan di dunia menjadi remang-remang.
Gejala-gejala yang muncul lalu lalang,
tidak bisa kita hubung-hubungkan.

Kita marah pada diri sendiri.
Kita sebal terhadap masa depan.
Lalu akhirnya,
menikmati masa bodoh dan santai.

Di dalam kegagapan,
kita hanya bisa membeli dan memakai,
tanpa bisa mencipta.
Kita tidak bisa memimpin,
tetapi hanya bisa berkuasa,
persis seperti bapak-bapak kita.

Pendidikan negeri ini berkiblat ke Barat.
Di sana anak-anak memang disiapkan,
untuk menjadi alat dari industri.
Dan industri mereka berjalan tanpa henti.


Tetapi kita dipersiapkan menjadi alat apa?
Kita hanya menjadi alat birokrasi!
Dan birokrasi menjadi berlebihan tanpa kegunaan,
menjadi benalu di dahan.

Gelap.
Pandanganku gelap.
Pendidikan tidak memberi pencerahan.
Latihan-latihan tidak memberi pekerjaan.

Gelap.
Keluh kesahku gelap.
Orang yang hidup di dalam pengangguran.

Apakah yang terjadi di sekitarku ini?
Karena tidak bisa kita tafsirkan,
lebih enak kita lari ke dalam puisi ganja.
Apakah artinya tanda-tanda yang rumit ini?
Apakah ini?
Apakah ini?


Ah, di dalam kemabukan,
wajah berdarah akan terlihat sebagai bulan.
Mengapa harus kita terima hidup begini?
Seseorang berhak diberi ijazah dokter,
dianggap sebagai orang terpelajar,
tanpa diuji pengetahuannya akan keadilan.
Dan bila ada tirani merajalela,
ia diam tidak bicara,
kerjanya cuma menyuntik saja.


Bagaimana?
Apakah kita akan terus diam saja?!

Mahasiswa-mahasiswa ilmu hukum
dianggap sebagi bendera-bendera upacara,
sementara hukum dikhianati berulang kali.

Mahasiswa-mahasiswa ilmu ekonomi
dianggap bunga plastik,
sementara ada kebangkrutan dan banyak korupsi.

Kita berada di dalam pusaran tatawarna
yang ajaib dan tidak terbaca.
Kita berada di dalam penjara kabut yang memabukkan.

Tangan kita menggapai untuk mencari pegangan,
dan bila luput,
kita memukul dan mencakar ke udara.

Kita adalah angkatan gagap,
yang diperanakkan oleh angkatan kurangajar.
Daya hidup telah diganti oleh nafsu.
Pencerahan telah diganti oleh pembatasan.
Kita adalah angkatan yang berbahaya.

WS Rendra
Pejambon, Jakarta, 23 Juni 1977

Tuesday, August 11, 2009

Rendra, (1935 - ….)


Saya tak bisa mengerti bagaimana Rendra ”pergi selama-lamanya”, kecuali bahwa jasad itu dimakamkan, 7 Agustus 2009, dalam umur hampir 74. Rendra tak pernah mati: ia telah memberi kita puisi.

Lalu terdengarlah suara
di balik semak itu
sedang bulan merah mabuk
dan angin dari selatan.


Sajak seperti ini ditulis sekitar setengah abad yang lalu. Tapi deskripsinya yang bersahaja dan terang tetap menyembunyikan sesuatu yang seakan-akan baru terungkap secara mendadak buat pertama kalinya hari ini. Rendra menghadirkan yang tak terhingga. ”Tujuh pasang mata peri/terpejam di pohonan”. Imaji seperti itu terus-menerus tak bisa dibekukan oleh tafsir.

Puisi tentu saja bisa beku, juga puisi Rendra. Ini terjadi ketika apa yang tumbuh dan hidup dari dalamnya -yaitu yang fantastis, yang ganjil, yang misterius- ditiadakan. Ini yang terjadi ketika puisi diambil alih perannya oleh ajaran, dengan niat bisa berguna secara efektif. Dan zaman bisa membutuhkan itu: karena keadaan, kita dengan brutal menuntut puisi untuk mati suri.

Saya tak ingin Rendra, yang sebagai penyair rela mengorbankan banyak hal -termasuk apa yang terbaik dari dirinya- harus dikorbankan berkali-kali.

Sebab itu, ketika kini Rendra hanya diingat sebagai suara kritik dan kearifan sosial yang menggugah, saya ingin mengenangnya lebih dari sekadar itu.

Di sekolah menengah pertama sekitar tahun 1955, saya terpesona membaca sajak Litani Domba Yang Kudus di majalah Kisah. Sajak Rendra ini melantunkan pengulangan yang berbunyi seperti dalam doa, tapi juga seperti permainan anak-anak yang tangkas, dengan imaji yang datang dari khazanah yang terasa akrab -yang datang dari latar agama Katolik yang membesarkan sang penyair. Seperti sebuah sajak lain dari masa ini, yang ditulisnya sekitar hari sakramen pernikahannya dengan Sunarti Suwandi:

Di gereja St Josef
tanggal 31 Maret 1959

di pagi yang basah
seorang malaikat telah turun.

Seorang malaikat remaja

dengan rambut keriting
berayun di lidah lonceng.

Maka sambil membuat bahana indah

dinyanyikan masmur
yang mengandung sebuah berita
yang bagus.


Dan kakinya yang putih indah
terjuntai

Suara itu sungguh berbeda dari corak umum puisi tahun 1950-an lain. Puisi Rendra adalah sebuah kecenderungan naratif yang unik, lincah, cerah, dan acap kali amat manis.


Seorang kritikus, Subagio Sastrowardojo, menunjukkan bahwa dalam sajak-sajak Rendra terdapat pengaruh kuat puisi penyair Spanyol Frederico Garcia Lorca, yang di Indonesia waktu itu diperkenalkan dengan bagus oleh Ramadhan K.H. Tapi orang juga bisa mengatakan, dalam puisi Rendra masa itu bergema lagu dolanan anak-anak Jawa. Bagi saya itu menunjukkan, tak seperti Chairil Anwar dan Rivai Apin yang berseru memilih laut dan meninggalkan daratan, Rendra -seperti Lorca, seperti dolanan anak-anak dusun- lebih akrab dengan lanskap yang terdiri dari bukit, jalanan, rumput, daun, dan burung-burung. Dalam buku Empat Kumpulan Sajak, ada kutipan sepucuk suratnya kepada sahabatnya, D.S. Moeljanto, bertahun 1955, yang menyatakan bahwa ia ingin ”tetap bergantung pada daun-daun, dan air sungai”.

Bagi Chairil, Rivai, dan Asrul Sani -mungkin karena mereka datang dari lingkungan yang terbentuk oleh adat merantau- laut adalah kemerdekaan, dengan risiko menghadapi malapetaka dan kesendirian. ”Apa di sini,” kata Rivai Apin memaki tanah asal dalam salah satu sajaknya, ”batu semua!

Puisi Rendra, sebaliknya, tak merayakan laut, tak menggambarkan diri sebagai kelasi yang hanya singgah di bandar asing dengan perempuan yang cukup dipeluk untuk beberapa saat.

Pada 1953, dalam sebuah pidato tentang Chairil Anwar di hadapan ”sastrawan-sastrawan muda Surakarta”, ia mengecam para seniman yang meniru-niru ”jalang”-nya Chairil Anwar. Para pembuntut macam itu, kata Rendra, hanya ”menjalang dengan otak babinya”.

Rendra tak terbatas mengkritik para epigon Chairil Anwar. Terhadap sikap Chairil sendiri ia menarik garis. ”Konsekuensi dari ajakan melepas nafsu Chairil dalam sajaknya Kepada Kawan,” demikian kata Rendra, ”adalah penghapusan undang-undang, yang berarti lebih dahsyat dari bom atom.”

Pandangan itu kemudian berubah; kita memang tak bisa berbicara tentang satu Rendra. Ia kemudian mempesona kita ketika ia berbicara tentang peran ”orang urakan”: orang-orang yang, seperti Ken Arok dalam sejarah, berada di luar ketertiban hukum, bahkan merupakan antitesis dari ketertiban sebagai ideologi yang berkuasa, dan dengan posisi itu, para ”urakan” justru berperan untuk pembaharuan, transformasi sosial, dan pembebasan.

Pada akhirnya, posisi ”urakan” bagi Rendra lebih penting dan lebih menarik ketimbang posisi pembela ketertiban. Meskipun ia tak pernah memaki tanah asal sebagai ”batu semua!” sebagaimana Rivai Apin, ia tak pernah tergerak untuk mensakralkan tempat tinggal, rumah, dan negeri asal.


Hubungannya dengan tradisi, dalam hal ini tradisi Jawa, tak akrab. Baginya kebudayaan Jawa adalah sebuah ”kebudayaan kasur tua”: sebuah tempat mandek yang hanya enak buat tidur nyenyak.

Tapi ia melihat tradisi dan masa lalu tak satu. Masa lalu yang dikecamnya adalah ”kebudayaan Jawa baru, yang kira-kira dimulai abad ke-18 atau akhir abad ke-17”. Ada masa lalu lain, yang menurut Rendra dilupakan orang Jawa sendiri. Dalam ”tembang-tembang kuno,” katanya, ”ada ajaran yang mengajak kita untuk mandiri, untuk berdiri sendiri, untuk mengada.”

Rendra tak menyebut dengan jelas ”tembang kuno” mana yang mengajarkan demikian. Ia hanya menyebut kisah Dewa Ruci, kisah tentang Bima yang mencari dan kemudian menemukan ”dirinya sendiri”. Agaknya yang jadi soal bukanlah tradisi itu sendiri, tapi kemandekan yang mencekik individu. Dalam kebudayaan tradisional yang ada, kata Rendra, ”individu belum diketemukan”.

Pada 1967 ia pergi ke Amerika Serikat, dan hidup di Kota New York. Dari sana datang beberapa puisinya yang matang dan memukau, yang terkumpul dalam Blues Untuk Bonnie. Dalam sepucuk surat yang ditulisnya dari sana, bertanggal 29 Mei 1967, ia mengatakan, ”Perubahan terjadi di dalam saya …. Adapun yang paling memberikan kesan pada kesadaran saya dewasa ini ialah ilmu pengetahuan. Saya merasakan ini sebagai imbangan yang sehat untuk kesadaran mistik dan seni yang ada dalam diri saya”.

Dari sini ia berbicara untuk melaksanakan ”firman modernisasi”. Ia bersuara tentang agar orang Indonesia ”melawan alam”. Ini ditandaskannya kembali ketika ia, bersama awak Bengkel Teater Yogya memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 1969. Ia berpidato dengan teks yang ditulis tangan. Ia berbicara bagaimana di Barat kehidupan diatur oleh mesin bikinan manusia, dan bagaimana di Indonesia individu bagaikan sekrup dan gotri yang ditentukan perannya oleh semacam mesin lain, yakni alam. Individu tak bisa merdeka, katanya, karena seluruh hidupnya hanya merupakan onderdil yang sudah ditetapkan status dan tugasnya dalam tradisi. Panggilan zaman yang sekarang adalah melawannya, kata Rendra.

Di sini ada gema yang kembali dari pemikiran yang dibawakan para sastrawan pada era 1930-an, terutama oleh Sutan Takdir Alisjahbana. Suara itu kemudian dilanjutkan Soedjatmoko ketika menulis pengantar buat majalah Konfrontasi pada 1955: ia menjelaskan kenapa harus ada ”konfrontasi” dengan ”faktor-faktor kebudayaan” yang tidak mendukung pembangunan bangsa. Rendra meneruskan ”firman modernisasi” itu.


Tapi dunia modern, sebagaimana dicemaskan Sanusi Pane, seorang penganut Theosofi yang memuja masa lalu India, punya sisi gelap. Tak ada yang baru di sini: Max Weber meramalkan bahwa ”akal instrumental” yang memacu dunia modern pada akhirnya akan membawa manusia ke dalam ”kerangkeng besi”. Mazhab Frankfurt melihat ”Pencerahan” yang membawa ”firman modernisasi” pada akhirnya melahirkan penindasan.

Sanusi Pane memandang sisi gelap itu seraya memegang gambaran tentang ”Timur” dalam idealisasi kaum Orientalis. Akhirnya, sebagai kelanjutan sikap ”anti-Barat”, penyair Madah Kelana itu memuja semangat Jepang yang fasistis.

Berbeda dari Sanusi, kaum intelijensia Indonesia yang hidup dalam dasawarsa 1970 dan 1980 punya acuan lain.

Inilah masa ketika Soedjatmoko, yang agaknya terpengaruh oleh Schumacher, dan Schumacher yang terpengaruh oleh Budhisme, berbicara tentang perlunya ”teknologi madya”. Ini juga masa ketika Arief Budiman mengedepankan ”teori dependenzia” yang mengecam ”ketergantungan” Dunia Ketiga kepada modal. Ini juga masa ketika Rendra mementaskan Mastodon dan Burung Kondor serta Perjuangan Suku Naga, yang mengkritik ”pembangunanisme” kekuasaan ”Orde Baru”.

Tampak ada perubahan yang tajam dari seruan ”modernisasi” dan ”melawan alam” yang ditulisnya pada akhir 1960-an. Saya tak tahu, adakah perubahan itu mendasar sifatnya dan akan menetap. Dunia sedang bergeser lagi. Semangat ”teknologi madya” yang merupakan ”Gandhisme baru” tampaknya tak bergema lagi, mungkin karena dari ide itu tak ada jawaban bagaimana negeri-negeri miskin akan bertahan menghadapi negeri yang memakai teknologi tinggi. Teori ”dependenzia” sudah ditinggalkan para teoritikusnya sendiri di Amerika Latin. Pembangunan sosialis model RRC zaman Mao digantikan pembangunan ala borjuis dengan gegap-gempita dan mencengangkan dunia.


Rendra belum menjawab pergeseran besar ini. Tapi ia telah memberi kita sebuah kearifan yang boleh dibilang inti dari ”firman modernisasi” yang sering dilupakan. Kearifan itu tersirat dari kata-katanya: ”Kreativitas saya adalah kreativitas orang yang bertanya pada kehidupan.”

Puisi bukanlah sebuah pertanyaan, tapi puisi tak ingin menjebak kita dengan jawaban. Seorang penyair akan merasakan gundah ketika orang ramai menuntutnya jadi pemberi fatwa.

Rendra -di pentas selalu karismatis, suaranya memukau- akan dengan gampang berada dalam status itu: seorang penyair yang jadi intelektual publik karena keadaan yang tertekan memaksanya demikian, dan seorang intelektual publik yang kata-katanya berubah jadi khotbah karena orang ramai -dengan dorongan tersendiri- mendesaknya.

Saya kira ada kegundahan itu dalam Khotbah, salah satu sajak yang akan kekal dalam sejarah kesusastraan mana pun.


Fantastis.

Di satu Minggu siang yang panas

di gereja yang penuh orangnya
seorang padri muda berdiri di mimbar.

Wajahnya molek dan suci
matanya manis seperti mata kelinci

dan ia mengangkat kedua tangannya
yang bersih halus bagai leli
lalu berkata:
”Sekarang kita bubaran

Hari ini khotbah tak ada”.


Tapi orang-orang tak beranjak. Mereka tetap berdesak-desakan. Mata mereka menatap bertanya-tanya. Mereka ingin benar mendengar. Mereka pun berdesah, barbareng, dengan suara aneh. Padri itu menyaksikan semua itu dengan cemas:


”Lihatlah aku masih muda.
Biarkan aku menjaga sukmaku.
Silakan bubar.
Ijinkan aku memuliakan kesucian.
Aku akan kembali ke biara
Merenungkan keindahan Ilahi.”

Tapi orang banyak itu tak membiarkannya. Mereka tak mau bubar. Mereka akhirnya mendesak, dan dalam sebuah orgi yang buas dan bernafsu, memperkosa sang padri, mencincang dagingnya, memakannya, dalam suara gemuruh, ”cha-cha-cha, cha-cha-cha .…”

Fantastis.

Jakarta, 8 Agustus 2009

Goenawan Mohamad, MBM TEMPO, 10 Agustus 2009

Saturday, August 8, 2009

WS Rendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UGM


Budayawan WS Rendra menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa di bidang kebudayaan dari Universitas Gadjah Mada, Selasa, (4/3/2008). Dalam pidato pengukuhannya, Rendra membacakan orasi berjudul, "Megatruh Renungan Seorang Penyair dalam Menanggapi Kalabendu."

Tak hanya menyinggung soal budaya, isi pidato penyair yang dijuluki si Burung Merak ini juga menjelajah ke ranah politik, hukum, kemanusiaan, pertanian, riset, hak asasi manusia, kemaritiman Indonesia, hingga sejarah perjuangan untuk merefleksikan pergolakan zaman yang terjadi di Indonesia. Tokoh Pujangga Besar Ronggowarsito-lah yang menjadi ilham Rendra untuk menggambarkan zaman pancaroba yang disebut Ronggowarsito berturut-turut sebagai zaman Kalatida, Kalabendu, dan Kalasuba.

"Republik Indonesia tidak luput dari pergolakan zaman ini," kata Rendra.

Rendra menyebutkan, berdasar sejarah, suku-suku di Indonesia yang kuat tatanan hukum adatnya tak bisa dijajah VOC dan sukar ditaklukkan pemerintah Hindia Belanda. Suku-suku tersebut baru bisa ditaklukkan pada abad ke-19 setelah Belanda memiliki senapan. Dia mencontohkan Sulawesi Selatan baru bisa ditaklukkan tahun 1905, Toraja 1910, Bali 1910 dan Ternate 1923.

Setelah Indonesia merdeka, cara pembangunan ternyata masih menduplikasi tata cara Hindia Belanda. Akibatnya sampai saat ini Indonesia tergantung pada modal asing. Pinjaman asing menyebabkan pemerintah tersesat dalam politik pertanian dan pangan dari lembaga asing.


Bersetelan jas warna hitam berpadu dengan kemeja putih, pidato Rendra ini memperoleh pujian dari tetamu yang hadir. Tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif bahkan menyebut isi pidato Rendra layak menjadi cetak biru bagi pedoman pembangunan dan pembenahan negara Indonesia ke depan.

"Kalau saya ikut menguji, maka nilainya A+,” kata Amien Rais. Menurut Amien, pidato Rendra relevan dengan kondisi sosial sekarang. Terutama ketika Rendra mengingatkan bahwa peristiwa sejarah berulang lagi.

Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof Sudjarwadi menyatakan pemberian gelar Doktor Honoris Causa di bidang kebudayaan kepada WS Rendra merupakan perwujudan penghargaan atas kiprah dan prestasi luar biasa yang dilakukan oleh promovendus.

Menurut Sudjarwadi, selama hampir setengah abad, tanpa mengenal lelah Rendra dinilai telah mengartikulasikan aspirasi budaya masyarakat melalui ungkapan sastra, teater, puisi, esai dan bentuk ungkapan seni lain.

Bernarda Rurit
TEMPO Interaktif, 4 Maret 2008


Renungan Indah W.S. Rendra

Seringkali aku berkata,
Ketika semua orang memuji milikku
Bahwa sesungguhnya ini
hanyalah titipan


Bahwa mobilku hanyalah titipan-Nya

Bahwa rumahku hanyalah titipan-Nya
Bahwa hartaku hanyalah titipan-Nya

Bahwa putraku hanyalah titipan-Nya
Tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya: mengapa Dia menitipkan padaku???


Untuk apa Dia menitipkan ini padaku ???

Dan kalau bukan milikku, apa yang harus kulakukan untuk milik-Nya itu ???...

Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?

Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh-Nya ?

Ketika diminta kembali, kusebut itu sebagai musibah,

kusebut itu sebagai ujian, kusebut itu sebagai petaka,
kusebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan bahwa itu adalah derita.


Ketika aku berdoa, kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku, aku ingin lebih banyak harta, ingin lebih banyak mobil, lebih banyak rumah, lebih banyak popularitas, dan kutolak sakit, kutolak kemiskinan.


Seolah semua “derita” adalah hukuman bagiku. Seolah keadilan dan kasih-Nya harus berjalan seperti matematika: aku rajin beribadah, maka selayaknyalah derita menjauh dariku, dan nikmat dunia kerap menghampiriku.

Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang, dan bukan Kekasih. Kuminta Dia membalas “perlakuan baikku”, dan menolak keputusan-Nya yang tak sesuai keinginanku,

Gusti, padahal tiap hari kuucapkan, hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah… “ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja.”

TEMPO Interaktif, 7 Agustus 2009

Hidup Bukanlah untuk Mengeluh dan Mengaduh


...Hidup tidaklah untuk mengeluh dan mengaduh/Hidup adalah untuk mengolah hidup/bekerja membalik tanah/memasuki rahasia langit dan samodra/serta mencipta dan mengukir dunia/Kita menyandang tugas/kerna tugas adalah tugas/Bukannya demi sorga atau neraka/Tetapi demi kehormatan seorang manusia/Kerna sesungguhnyalah kita bukan debu/meski kita telah reyot, tua renta dan kelabu/Kita dalah kepribadian/dan harga kita adalah kehormatan kita/Tolehlah lagi ke belakang/ke masa silam yang tak seorang pun kuasa menghapusnya ....

Dalam percakapan lewat telepon, 4 Agustus lalu, Ken Zuraida, istri budayawan WS Rendra, mengabarkan, ”Mas Willy pulang pukul lima hari ini,” dengan nada riang. Saat itu, Rendra sudah hampir sebulan dirawat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta. Penyair berjuluk ”Si Burung Merak” itu, ujar Ken, tidak akan pulang langsung ke Bengkel Teater Rendra di Cipayung, tetapi menuju rumah Clara Shinta di Depok. ”Mas Willy masih harus kontrol. Nanti ada perawat yang menemani,” kata Ken.

Kami benar-benar tak bisa menangkap isyarat nasib. Kamis (6/8) pukul 22.00, Rendra benar-benar pulang untuk selamanya di RS Mitra Keluarga. Tentu ia pergi dengan kepak sayap burung meraknya yang ”jantan” dan perkasa.

Sebagaimana puisi yang berjudul ”Sajak Seorang Tua untuk Istrinya” yang ditulis Rendra tahun 1970-an, hidup bukan untuk mengeluh dan mengaduh dan bukan pula demi surga atau neraka, tetapi demi kehormatan seorang manusia. Meski ia telah tua dan reyot pada usia 74 tahun, ia menyeru harga kita adalah kehormatan kita.

Rendra, bagi kita, bukan sekadar penyair dan dramawan, ia tegar sebagai manusia dan berani menantang zamannya. Dramawan dan novelis Putu Wijaya yang pernah bergabung dengan Bengkel Teater Rendra semasa di Yogyakarta mengatakan, Rendra guru yang memberikan ilmu, sahabat yang bisa diajak bercanda, sekaligus musuh yang menjadi sparring partner. ”Murid yang baik adalah murid yang mampu naik ke atas kepala gurunya. Itu selalu kata Mas Willy,” ujar Putu Wijaya.

Putu adalah mantan murid Rendra yang kemudian mendirikan Teater Mandiri. Tentu ungkapan Rendra tidak bermaksud mengajarkan ketidaksopanan kepada seorang murid, tetapi alangkah indahnya jika prestasi murid jauh melebihi gurunya. Putu dengan Teater Mandiri barangkali telah menjadi prestasi lain dalam pentas dunia perteateran di Tanah Air.


Penyair Sapardi Djoko Damono menuturkan, Rendra adalah ”tukang kata” yang telah menyihir dirinya memasuki dunia sunyi seorang penyair. ”Ia telah meyakinkan saya bahwa untuk bisa dihayati, penyair tak boleh berlindung di balik bahasa yang ruwet, hanya dengan demikian kata bisa unggul dari bedil,” kata Sapardi.

Pernyataan itu menjelaskan kepada kita bahwa Rendra sesungguhnya bukan sekadar penyair atau dramawan. Ia memperjuangkan hakikat manusia ”bebas”, yang senantiasa berpikir mandiri, tanpa mau ditekan atau dipengaruhi oleh kekuasaan. Itulah yang bisa menjelaskan mengapa pada tahun 1975 sepulang dari bersekolah di American Academy of Dramatic Art, New York, Amerika Serikat, ia menggelar Perkemahan Kaum Urakan di Parangtritis, Yogyakarta.

Peristiwa itu selalu dikenang Rendra sebagai gerakan penyadaran kebudayaan. Ia selalu mengatakan, ”Posisi seorang budayawan yang ideal itu tidak berpihak pada apa pun atau siapa pun, akan tetapi pada kebenaran.”

Maka dari situ kita bisa memahami secara lebih utuh mengapa Rendra menulis sajak-sajak yang dicap sebagai sajak pamflet, yang tidak jarang membawanya berurusan dengan penguasa. Bisa pula dimengerti mengapa ia selalu menuliskan dan mementaskan drama-dramanya yang sarat akan kritik terhadap kesewenang-wenangan penguasa.

Tentu tak ada yang lupa akan pementasan drama Panembahan Reso pada pertengahan tahun 1980-an, yang tidak saja berdurasi lebih dari tujuh jam, tetapi juga mengkritik dengan cara menyindir kekuasaan yang absolut pada saat itu.

Kini ”Si Burung Merak” boleh pergi, boleh berkubang tanah, tetapi segala hal yang pernah dia kerjakan tidak akan mudah dilumerkan oleh zaman. Rendra tetap ada dalam catatan hari-hari kita dalam menjalani hidup sebagai manusia Indonesia ....

KOMPAS, 7 Agustus 2009


Riwayat Hidup WS Rendra

Willibrodus Surendra Broto Rendra, yang lebih akrab dipanggil Rendra, WS Rendra atau Mas Willy, telah meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Depok, pada hari Kamis 6 Agustus 2009, pukul 22.10 WIB.

Mas Willy meninggal dalam usia 74 tahun, dan dimakamkan pada hari Jumat (7/8) usai shalat Jumat di makam Bengkel Teater Rendra, Cipayung, Citayam, Depok. Semoga amal baiknya diterima Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Indonesia kehilangan lagi salah satu putra terbaiknya, budayawan, pegiat teater serta penyair yang kondang dengan julukan “Si Burung Merak”.

Rendra kecil dilahirkan dari bibit seniman, kedua orangtuanya menekuni tari dan drama. Ketika memeluk Islam, nama panjangnya berganti menjadi Wahyu Sulaiman Rendra. Julukannya tetap WS Rendra. Kini 'Si Burung Merak' itu telah pulang kembali ke pangkuan Sang Khalik, Pemilik dirinya yang sejati.

Lahir di Solo, Jawa Tengah, 9 November 1935 dari Ayah R. Cyprianus Sugeng Brotoatmodjo (seniman dan guru di Solo) dan Ibunya Raden Ayu Catharina Ismadillah (penari keraton Surakarta).

Keluarga:
Menikah tiga kali:
-Istri pertama Sunarti Suwandi (cerai 1981) punya lima orang anak: Teddy Satya Nugraha, Andreas Wahyu Wahyana, Daniel Seta, Samuel Musa, dan Klara Sinta.
-Istri kedua Bendoro Ayu Sitoresmi Prabuningrat (cerai 1979) punya empat anak: Yonas Salya, Sarah Drupadi, Naomi Srikandi, dan Rachel Saraswati
-Istri ketiga Ken Zuraida punya dua orang anak: Isaias Sadewa dan Maryam Supraba.


Keyakinan:
- Dari kecil hingga usia 35 tahun memeluk Katolik
- Mulai 12 Agustus 1970 masuk Islam, saat menikahi Sitoresmi.

Pendidikan:
-SR Santo Yosef, Solo (1948)
-SMP Santo Yosef, Solo (1951)
-SMA Santo Yosef, Solo (1954)
- Fakultas Santra Universitas Gadjah Mada
- Sekolah drama dan tari di Amerika
- Mendapat biasiswa American Academy of Dramatical Art

Karya dan Penghargaan:
- Kaki Palsu, drama pertamanya yang dipentaskan sewaktu SMP.
- Orang-Orang di Tikungan Jalan, drama pertamanya mendapat penghargaan dari Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Yogyakarta.
- Hadiah Sastra Nasional (1956)
- Anugerah Seni dari Pemerintah Indonesia (1970)
- Anugerah Akademi Jakarta (1975)
- Penghargaan Yayasan Buku Utama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1976)
- Penghargaan Adam Malik (1989)
- The S.E.A. Write Award (1996)
- Penghargaan Achmad Bakri (2006)
- Karya puisi dan syairnya diterjemahkan dalam berbagai bahasa seperti Inggris, Jerman, Belanda, dan Jepang.
- Karya itu seperti Blues untuk Bonnie, Pamphleten van een Dichter, State of Emergency, Sajak Seorang Tua tentang Bandung Lautan Api, dan Mencari Bapak.
- Pernah ditahan gara-gara mementaskan dramanya yang berjudul SEKDA pada 1977.
- Drama Mastodon dan Burung Kondor dilarang dipentaskan di Taman Ismail Marzuki Jakarta.
- Pada tanggal 4 Maret 2008 WS Rendra menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa di bidang kebudayaan dari Universitas Gadjah Mada.

TEMPO Interaktif, 7 Agustus 2009