Showing posts with label Kejaksaan. Show all posts
Showing posts with label Kejaksaan. Show all posts

Thursday, September 21, 2023

Main Intel Memata-matai Partai Politik


Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia punya data intelijen arah dukungan partai politik dalam pemilihan presiden 2024 kian menunjukkan watak autokratik. Hanya di negara otoritarian badan intelijen menjadi alat kekuasaan, bukan alat negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17/2011 tentang intelijen negara.

Indonesia sedang membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Ciri demokrasi yang sehat adalah otonomi partai politik. Memata-matai partai politik, karena itu, merupakan bentuk intervensi kekuasaan. Pernyataan Jokowi di depan para relawannya di Bogor pada 16 September 2023 adalah gertak penguasa kepada partai. Tujuannya jelas: menakut-nakuti pengurus partai politik yang tak sejalan dengannya.

Presiden Jokowi melontarkan pernyataannya itu ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sukarelawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi. Presiden menyampaikan dia telah mengetahui semua data seperti angka survei hingga arah dukungan partai politik pada pemilihan presiden 2024 dari informasi intelijen Badan Intelijen Negara, Intelijen Polri, dan Badan Intelijen Strategis TNI.


Dalam UU Intelijen jelas disebutkan bahwa tugas badan-badan telik sandi adalah mengumpulkan data untuk mencegah, menangkal, dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan nasional. Intelijen tak bertugas memata-matai partai politik, organ utama demokrasi. Usaha menginteli partai politik jelas melanggar otonomi partai.

Partai politik adalah elemen penting demokrasi sehingga tidak seharusnya penguasa memantau atau bahkan menyadap dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden. Intelijen memang berfungsi memberikan informasi kepada presiden. Namun, informasi itu seharusnya menyangkut keamanan nasional bukan soal partai politik.

Pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan. Badan Intelijen bukan untuk kepentingan politik presiden melainkan untuk tujuan keamanan nasional. Pengumpulan data dan informasi oleh intelijen hanya boleh untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan guna memata-matai partai politik. Tindakan mengumpulkan informasi serta data dan mematai-matai partai politik jelas melanggar Undang-Undang Intelijen, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Partai Politik.

Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo

Sebulan menjelang penutupan pendaftaran, baru tiga partai yang mendeklarasikan calon presiden. PDI Perjuangan mengajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Partai Gerindra mengusung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Partai NasDem menggadang mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Dari ketiganya, baru Anies yang sudah terbuka menggandeng Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sebagai calon wakilnya. Sedangkan Ganjar dan Prabowo belum menentukan pendamping masing-masing. Jokowi, meski berasal dari partai yang sama dengan Ganjar Pranowo, cenderung mendukung Prabowo Subianto yang terlihat dari dukungan Jokowi Mania dan Pro Jokowi, dua organisasi relawannya.

Dengan calon wakil presiden dua kubu yang belum jelas, arah dukungan partai masih cair. Sejauh ini, Ganjar salah satunya mendapat dukungan PPP, sementara Prabowo mendapat sokongan Golkar dan Partai Amanat Nasional. Belakangan Demokrat menyatakan bergabung dengan Gerindra setelah hengkang dari koalisi NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera.


Memata-matai dukungan partai politik kepada calon presiden merupakan bentuk intervensi kepada organ demokrasi. Di akhir kekuasaannya sebagai presiden, seharusnya Jokowi memahami pemakaian alat negara untuk kepentingan politik itu berbahaya bagi iklim demokrasi.

Pemakaian lembaga intelijen untuk kepentingan politik tak hanya menyalahgunakan kekuasaan secara telanjang, namun juga melanggar konstitusi, dan memperburuk iklim demokrasi Indonesia. Jokowi mesti melihat dampak buruk intervensi kekuasaan, termasuk pemakaian intelijen, untuk kepentingan politik jangka pendek.

Skandal Water Gate akhirnya menjungkalkan Presiden AS, Richard Nixon.

Di Amerika Serikat, Presiden Richard Nixon dari Partai Republik mencoba memata-matai Partai Demokrat menjelang Pemilu 1972. Kerja investigasi wartawan Washington Post akhirnya mengungkap skandal Water Gate yang memakzulkan Nixon. Begitu juga di Korea Selatan dalam Pemilu 2012. Badan intelijen di negara itu mengaku telah membantu Partai Konservatif memenangi pemilihan presiden. Skandal itu berbuntut Presiden Partai Konservatif terpilih masuk penjara karena tuduhan korupsi.

Penyalahgunaan kekuasaan tak lepas dari korupsi. Pemakaian badan intelijen untuk tujuan kekuasaan seperti terjadi di Korea Selatan adalah tindakan korup karena memakai dana publik untuk tujuan politik.

Sekarang Jokowi mungkin menang secara politik karena dukungan perangkat negara yang tak terbatas. Cawe-cawenya menentukan presiden penggantinya akan memakan ongkos yang mahal: longsornya kepercayaan publik pada Pemilu, kepada partai, kepada sistem demokrasi yang diperalat oleh kekuasaan.

Editorial Tempo
Tempo.co, 18 September 2023
https://kolom.tempo.co/read/1773182/main-intel-memata-matai-partai-politik

Tuesday, November 24, 2009

Negeri Tercinta Anggodonesia


Hiruk-pikuk persoalan yang membelit Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menjerat dua unsur pimpinan nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, menjadi isu terpopuler di sejumlah media massa selama berbulan-bulan.

Berbagai kejadian besar, mulai dari ledakan bom di JW Marriott dan The Ritz-Carlton, penyergapan teroris Ibrohim di Temanggung, Jawa Tengah, penangkapan gembong teroris Noordin M Top, hingga gempa besar di Padang Sumatera Barat, tak mampu mengalihkan perhatian publik dari perkara KPK.

Hingga kini, kepedulian publik juga terasa kental jika mengamati dunia cyber, melalui sejumlah jejaring sosial semacam Facebook dan Twitter. Gerakan dukungan terhadap Chandra dan Bibit pun masih terus menggelembung.

Luapan kekritisan publik tampak nyata, natural, dan otentik di kedua jejaring itu. Sasaran kritik mulai dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Polri, Kejaksaan Agung, dan tentu tak ketinggalan Anggodo. Pengguna Twitter juga tak ragu melemparkan kritiknya terkait masalah KPK itu ke akun Twitter milik Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Kekritisan warga Facebook dan Twitter tak hanya tertuang dalam kritik-kritik pedas dan menggelitik, tetapi juga rekaan gambar hingga karikatur.


Di salah satu akun Facebook milik seorang berinisial YPT, misalnya, salah satu gambar rekaan memuat wajah Anggodo menghiasi lembaran uang kertas pecahan Rp 500.000. Di bawah gambar tersebut tertulis keterangan: ”Agar proses suap-menyuap lebih mudah pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan pecahan baru Rp 500.000,00. Jadi nyuap pejabat pemerintah gak perlu pake koper lagi”.

Anggodo tampaknya menjadi salah satu favorit sasaran komentar ataupun sindiran di dunia cyber. Seorang pemilik akun Facebook berinisial AL, misalnya, Sabtu (21/11) malam, menulis dalam statusnya, ”Negeri tercinta, Anggodonesia”.

Menanggapi serangan berbagai sindiran, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan hal itu. ”Kami biarkan saja karena sebenarnya mereka tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Tersinggung sih tersinggung, tapi kami maafkan. Karena seandainya mereka tahu apa yang mereka perbuat, mereka pasti tidak melakukannya,” kata Bonaran.

Di kalangan wartawan, suara Anggodo juga cukup diminati. Saat Mahkamah Konstitusi memperdengarkan rekaman sadapan pembicaraan telepon Anggodo, hampir semua wartawan yang meliput ikut merekam. Selain untuk kepentingan berita, rupanya beberapa wartawan menjadikan rekaman suara Anggodo itu sebagai ringtone telepon seluler. Bagian-bagian yang dipilih tentunya yang amat melukai hati nurani bangsa ini.

Sarie Febriane
KOMPAS, 22 November 2009

Obsesi Kebablasan


Anggodo ialah putra tokoh sakti yang mumpuni secara jasmani dan rohani. Ia sendiri juga hebat dan pemberani. Setelah ayahandanya wafat, Anggodo diasuh pamannya. Ia dimanjakan dan mendapat ”teladan” dari watak pamannya yang kasar dan tak sabaran.

Ketika ada tugas yang sulit dan berat dari atasannya, ia bersaing dengan saudara tuanya, memperebutkan misi itu. Ia menyanggupi untuk menuntaskan tugas itu dalam tiga bulan. Saudara tuanya sanggup dalam sebulan. Penasaran, Anggodo menawar seminggu, tetapi dikalahkan saudara tuanya, yang sanggup menyelesaikan tugas itu dalam sehari saja.

Anggodo jengkel dan frustrasi, tetapi ia sadar bahwa menyelesaikan misi itu dalam waktu kurang dari sehari mustahil dapat ia lakukan. Tugas itu pun jatuh ke pundak saudaranya.

Euforia sirna
Euforia saudaranya karena menang dalam persaingan itu segera sirna. Anoman, kakak sepupu Anggodo, baru sadar sekarang bahwa ia menyanggupi tugas yang melebihi kemampuannya. Namun, Anoman isin mundur. Ia malu kalau harus mengembalikan mandatnya.


Tugas itu ialah untuk memastikan bahwa Sinta, istri Rama, memang dicuri oleh Rahwana dan untuk mengetahui perikeadaan Sinta di kerajaan Alengka. Padahal, di mana letak Alengka pun Anoman tidak tahu. Namun, apa boleh buat. Ia sudah telanjur menyanggupi tugas itu, jadi ya harus dilaksanakan.

Nasib baik berpihak kepada Anoman. Ia berhasil sampai ke Alengka dan merampungkan tugasnya. Mestinya ia langsung pulang dan melapor kepada Rama. Tetapi tidak! Ia memamerkan keampuhannya dengan membakar keraton Alengka. Ambisinya untuk tampil hebat memang besar.

Karena Alengka di seberang lautan, untuk menyerbu ke sana harus dibangun dulu sebuah jembatan. Wibisana, adik Rahwana yang berbalik memihak Rama, dengan kekuatan batinnya menciptakan jembatan itu. Anoman mencurigai ketulusan Wibisana, lalu menggunakan aji Maundrinya untuk menghancurkan jembatan itu. Ia membusukkan prestasi dan reputasi Wibisana. Digenjotnya jembatan itu sampai runtuh berantakan.

Ambisi dan obsesi Anoman dalam mengemban misi itu berlanjut sampai ia madeg pandhito di pertapaan Kendalisada. Ketika Karna yang terbakar oleh amarahnya melepaskan panah pusakanya, yakni Kunta Druwasa, Anoman menangkap anak panah itu, lalu menghaturkannya kepada Begawan Kesawasidi. Ia nyolu (mencari muka) di depan Kesawasidi. Ia bangga merasa membantu Arjuna yang akan menjadi lawan Karna dalam perang Baratayuda. Dengan Kunta Druwasa di tangan Kesawasidi, pusaka itu tidak lagi mengancam Arjuna.

Namun, Anoman justru dimarahi Kesawasidi. Tindakannya dinilai sebagai kelewat getol (over-zealous). Anoman divonis Kesawasidi sebagai orang yang sok pahlawan. Anoman tidak memiliki empati, tidak merasakan betapa sedihnya Karna kehilangan pusaka andalannya.

Apa arti kepastian hukum?
Kisah dari dunia pewayangan ini serupa dengan apa yang tengah terjadi di negeri ini. Tiga lembaga penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan, dan KPK, terkesan berlomba memamerkan kebolehannya di mata publik.


Ada isin mundur (malu surut langkahnya), ada ambisi, ada obsesi, ada pembusukan, ada pembunuhan karakter, ada perang pernyataan melalui wawancara, debat terbuka di televisi dan radio, dengar pendapat dan konferensi pers. Semua disuguhkan di depan mata dan hati rakyat dengan aksi teatrikal yang dramatis.

Kalaupun dasarnya ialah niat baik untuk menunaikan tugasnya, tidak semestinya mereka berpegang pada maksim Het doel heiligt de middelen (Tujuan menyucikan alat/cara). Apalagi, jika tujuannya memang jahat sehingga The end justifies the means sama sekali tidak berlaku!

Ada pihak yang dengan bangganya mengutip semboyan, Fiat justitia ruat caelum (keadilan hendaknya ditegakkan meski langit akan runtuh). Namun, apa gunanya penegakan hukum kalau itu harus dibayar dengan runtuhnya langit? Apa artinya kepastian hukum secara positivistik dan legal-formal kalau keadilan diinjak-injak secara imoral?

Kalau mengenai kejadian yang sama, pernyataan A bertentangan dengan pernyataan B, mungkin kedua-duanya salah. Bisa juga salah satu di antaranya benar. Namun, tidak mungkin kedua-duanya benar meskipun sama-sama dikuatkan dengan sumpah di hadirat Allah. Pengadilanlah yang harus memutuskan siapa yang benar, dan siapa yang salah dan harus dipidana.

Sementara itu, Sang Pengemban Mandat Daulat Rakyat belum juga tergerak untuk menunjukkan karisma kepemimpinannya.

Quo vadis negara Pancasila Republik Indonesia?

L Wilardjo, Guru Besar Ilmu Fisika Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga
KOMPAS, 21 November 2009