Showing posts with label Intelijen. Show all posts
Showing posts with label Intelijen. Show all posts

Thursday, September 21, 2023

Main Intel Memata-matai Partai Politik


Pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa ia punya data intelijen arah dukungan partai politik dalam pemilihan presiden 2024 kian menunjukkan watak autokratik. Hanya di negara otoritarian badan intelijen menjadi alat kekuasaan, bukan alat negara seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 17/2011 tentang intelijen negara.

Indonesia sedang membangun kehidupan demokrasi yang sehat. Ciri demokrasi yang sehat adalah otonomi partai politik. Memata-matai partai politik, karena itu, merupakan bentuk intervensi kekuasaan. Pernyataan Jokowi di depan para relawannya di Bogor pada 16 September 2023 adalah gertak penguasa kepada partai. Tujuannya jelas: menakut-nakuti pengurus partai politik yang tak sejalan dengannya.

Presiden Jokowi melontarkan pernyataannya itu ketika membuka Rapat Kerja Nasional Sukarelawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi. Presiden menyampaikan dia telah mengetahui semua data seperti angka survei hingga arah dukungan partai politik pada pemilihan presiden 2024 dari informasi intelijen Badan Intelijen Negara, Intelijen Polri, dan Badan Intelijen Strategis TNI.


Dalam UU Intelijen jelas disebutkan bahwa tugas badan-badan telik sandi adalah mengumpulkan data untuk mencegah, menangkal, dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan nasional. Intelijen tak bertugas memata-matai partai politik, organ utama demokrasi. Usaha menginteli partai politik jelas melanggar otonomi partai.

Partai politik adalah elemen penting demokrasi sehingga tidak seharusnya penguasa memantau atau bahkan menyadap dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden. Intelijen memang berfungsi memberikan informasi kepada presiden. Namun, informasi itu seharusnya menyangkut keamanan nasional bukan soal partai politik.

Pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasaan. Badan Intelijen bukan untuk kepentingan politik presiden melainkan untuk tujuan keamanan nasional. Pengumpulan data dan informasi oleh intelijen hanya boleh untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan guna memata-matai partai politik. Tindakan mengumpulkan informasi serta data dan mematai-matai partai politik jelas melanggar Undang-Undang Intelijen, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Partai Politik.

Prabowo Subianto, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo

Sebulan menjelang penutupan pendaftaran, baru tiga partai yang mendeklarasikan calon presiden. PDI Perjuangan mengajukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Partai Gerindra mengusung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Partai NasDem menggadang mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

Dari ketiganya, baru Anies yang sudah terbuka menggandeng Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar sebagai calon wakilnya. Sedangkan Ganjar dan Prabowo belum menentukan pendamping masing-masing. Jokowi, meski berasal dari partai yang sama dengan Ganjar Pranowo, cenderung mendukung Prabowo Subianto yang terlihat dari dukungan Jokowi Mania dan Pro Jokowi, dua organisasi relawannya.

Dengan calon wakil presiden dua kubu yang belum jelas, arah dukungan partai masih cair. Sejauh ini, Ganjar salah satunya mendapat dukungan PPP, sementara Prabowo mendapat sokongan Golkar dan Partai Amanat Nasional. Belakangan Demokrat menyatakan bergabung dengan Gerindra setelah hengkang dari koalisi NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera.


Memata-matai dukungan partai politik kepada calon presiden merupakan bentuk intervensi kepada organ demokrasi. Di akhir kekuasaannya sebagai presiden, seharusnya Jokowi memahami pemakaian alat negara untuk kepentingan politik itu berbahaya bagi iklim demokrasi.

Pemakaian lembaga intelijen untuk kepentingan politik tak hanya menyalahgunakan kekuasaan secara telanjang, namun juga melanggar konstitusi, dan memperburuk iklim demokrasi Indonesia. Jokowi mesti melihat dampak buruk intervensi kekuasaan, termasuk pemakaian intelijen, untuk kepentingan politik jangka pendek.

Skandal Water Gate akhirnya menjungkalkan Presiden AS, Richard Nixon.

Di Amerika Serikat, Presiden Richard Nixon dari Partai Republik mencoba memata-matai Partai Demokrat menjelang Pemilu 1972. Kerja investigasi wartawan Washington Post akhirnya mengungkap skandal Water Gate yang memakzulkan Nixon. Begitu juga di Korea Selatan dalam Pemilu 2012. Badan intelijen di negara itu mengaku telah membantu Partai Konservatif memenangi pemilihan presiden. Skandal itu berbuntut Presiden Partai Konservatif terpilih masuk penjara karena tuduhan korupsi.

Penyalahgunaan kekuasaan tak lepas dari korupsi. Pemakaian badan intelijen untuk tujuan kekuasaan seperti terjadi di Korea Selatan adalah tindakan korup karena memakai dana publik untuk tujuan politik.

Sekarang Jokowi mungkin menang secara politik karena dukungan perangkat negara yang tak terbatas. Cawe-cawenya menentukan presiden penggantinya akan memakan ongkos yang mahal: longsornya kepercayaan publik pada Pemilu, kepada partai, kepada sistem demokrasi yang diperalat oleh kekuasaan.

Editorial Tempo
Tempo.co, 18 September 2023
https://kolom.tempo.co/read/1773182/main-intel-memata-matai-partai-politik

Monday, July 27, 2009

Pengamat Intelijen: Foto yang Ditunjukkan SBY Tahun 2004


Pengamat intelijen, Wawan H Purwanto, memastikan, foto yang ditunjukkan Presiden SBY dalam pidato kenegaraannya pascaledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton sebagai foto latihan dan target teroris pada tahun 2004 di Kalimantan Timur.

"Iya, yang ditunjukkan itu tahun 2004," tutur Wawan usai diskusi bertajuk 'Strategi Komunikasi Lembaga Kepresidenan Menghadapi Terorisme' di Jakarta, Rabu (22/7).

Ia mengatakan, dalam dunia intelijen, ada empat jenis data, yaitu kategori biasa, terbatas, rahasia, dan sangat rahasia. Yang bisa dibuka kepada publik hanyalah data kategori biasa dan terbatas.

Untuk data terbaru dan belum terungkap tentu dikategorikan rahasia atau sangat rahasia. Berdasarkan logika sederhana saja, ungkap Wawan, tidak mungkin data intelijen terbaru dibuka kepada publik karena masih pada tahap penyelidikan dan pengejaran.

"Yang ditunjukkan yang sudah terungkaplah dan masih banyak lagi. Yang terbaru tidak mungkin dibuka," tutur Wawan. Namun, kata Wawan, SBY memiliki dasar untuk menunjukkan foto-foto itu. Menurut Wawan, dengan menunjukkan foto dan data-data tersebut, SBY telah memberikan early warning kepada masyarakat tentang bahaya terorisme.

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik, 22 Juli 2009

Ruhut: Permadi, Tong Kosong Nyaring Bunyinya


Anggota Tim Sukses SBY-Boediono, Ruhut Sitompul, membantah pernyataan Permadi yang menyebutkan bahwa foto intelijen yang ditunjukkan Presiden SBY dalam pidato kenegaraannya merupakan foto-foto lama yang pernah ditunjukkan Badan Intelijen Negara (BIN) pada 2004 di depan Komisi I DPR waktu itu.

"Jangan percayai Permadi. Permadi itu tong kosong nyaring bunyinya. Itu (foto) di Kalimantan Timur. Baru saja, bulan Maret yang lalu," tutur Ruhut di sela-sela diskusi Negarawan Center di Jakarta, Rabu (22/7).

Ruhut juga menilai sejumlah pendapat yang menyatakan bahwa informasi intelijen tidak boleh dibuka kurang tepat. Menurut Ruhut, informasi intelijen kadang-kadang justru harus dibuka kepada publik. Lagipula, pernyataan SBY, menurutnya, justru mendukung peningkatan kewaspadaan di tengah kondisi krisis.

Menurut Ruhut pula, pada faktanya ada hubungan antara teror dan pilpres. Ruhut justru mengambil dasar pendapat dari pernyataan JK. "Seperti kata Pak JK, kita kan terlalu sibuk ngurusin pilpres, perhatian aparat tercurah ke sana. Celah itu lalu digunakan oleh teroris," ujar Ruhut.

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik, 22 Juli 2009

Saturday, July 25, 2009

Denny: Pernyataan Presiden Soal Bom Untuk Tanggapi SMS


Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana mengatakan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait bom di JW Mariott dan Ritz Carlton Jumat kemarin, merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat yang masuk ke telepon seluler presiden melalui pesan singkat atau SMS. Sebelum konferensi pers, Yudhoyono mendapat pesan singkat yang menanyakan apakah tragedi itu terkait dengan pemilihan presiden.

"Pak SBY menjawabnya dan menyampaikan informasi dari intelijen, terkait atau tidak tergantung hasil investigasi nanti," ujarnya dalam acara Polemik yang diadakan Radio Trijaya di Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7).

Menurutnya, presiden tidak mengeluarkan pernyataan yang memastikan apakah insiden itu terkait Pemilu atau tidak. Lagi pula, kata dia, pernyataan Susilo relatif wajar karena bom terjadi menjelang pengumuman pemilihan presiden. "Namun Pak SBY tidak mengatakan pasti terkait dan pernyataan ini adalah jawaban presiden atas sinyalemen yang muncul di masyarakat."

Denny pun menegaskan, titik tekan yang disampaikan Susilo kemarin adalah perlunya investigasi hukum yang cepat, akurat, dan profesional yang dijalankan kepolisian dan intelijen. "Kalau presiden menyampaikan berbagai kemungkinan, itu belum sampai pada tingkat kepastian pelaku dan motif, namun hanya informasi awal yang diberikan ke publik," kata dia.

Saat ditanya apakah wajar bila presiden mengungkapkan data intelijen ke publik, Denny mengatakan pengungkapan data itu adalah kewenangan presiden. "Presiden mengumumkannya karena merasa publik perlu mengetahuinya, sehingga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan karena pelaku itu ada di sekitar kita."

Mengenai pernyataan SBY yang tidak akan membiarkan pelaku pembunuhan dan pelanggar hak azasi manusia yang masih lepas dari jangkauan hukum, dinilai Denny sebagai pernyataan umum dan tidak menuju pada suatu kelompok atau seseorang. "Pelanggaran HAM itu bisa dimaknai mungkin terkait dengan situasi politik, tapi itu kan pernyataan umum. Siapa pun yang melanggar HAM atau melakukan pembunuhan, dan apakah itu para teroris, pelaku pembunuhan biasa atau berkaitan dengan politik, dia harus bertanggung jawab di depan hukum," jelasnya.

Cornila Desyana, TEMPO Interaktif, 18 Juli 2009

Friday, July 24, 2009

Tim JK-Win: Data Intelijen Kok Disebarluaskan?


Tim Advokasi pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto mempertanyakan maksud Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membeberkan sejumlah fakta dan bukti intelijen dalam pidato kenegaraannya, Jumat (17/7) yang lalu. Pidato yang disampaikan kepada masyarakat luas ini dimaksudkan sebagai respon Presiden terhadap peristiwa ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Kuningan.

Menurut Koordinator tim advokasi JK-Wiranto, Chairuman Harahap, seharusnya fakta dan bukti intelijen itu tidak dilemparkan ke publik karena hanya akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. "Kita prihatinkan ada info-info yang berupa data intelijen yang dilemparkan ke masyarakat. Kalau benar itu data intelijen, tentu digunakan untuk mengambil kebijakan," kata Chairuman dalam keterangan pers bersama Tim Kampanye Nasional pasangan capres Mega-Prabowo di Kantor DPP Golkar, Sabtu (18/7).

Lagipula, menurut Chairuman, data-data itu belum teruji kebenarannya dan seharusnya menjadi dokumen rahasia negara. Oleh karena itu, penyebaran fakta-fakta tersebut justru bisa menyebabkan rasa takut di tengah masyarakat. "Kalaulah memang sudah ada bukti foto, video tentang seseorang yang memegang senjata api dan terlatih menembak, saya kira sudah cukup bukti utk mencari dan menangkapnya," lanjut Chairuman.

Sementara itu, anggota tim advokasi pasangan Mega-Prabowo, Elza Syarief mengatakan Presiden SBY terlalu cepat berkesimpulan. Pernyataannya bersifat prematur. "Polisi dan intelijen belum secara tuntas mencari tahu tapi Presiden sudah mendahului dengan kesimpulan. Buktinya apa?" tanya Elza.

Selang beberapa jam saja, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri maupun Menko Polhukam Widodo AS segera merilis informasi bahwa ledakan bom Kuningan terkait dengan teroris yang sedang buron Noordin M Top. "Namun, itu pun masih perkiraan, belum masuk penyelidikan," tandas Elza.

KOMPAS.com, 18 Juli 2009