Tuesday, April 14, 2009

FRI Temukan Ribuan Pelanggaran di 12 Provinsi


Forum Rektor Indonesia (FRI) menemukan banyaknya pelanggaran dalam pergelaran pemilu legislatif. Dari pemantauan 3.000 mahasiswa relawan pemilu yang disebar FRI di 12 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, masing-masing melaporkan beragam pelanggaran, baik administratif maupun pidana.

Kedua belas provinsi itu Aceh, Jambi, Lampung, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. "Hampir semua relawan melaporkan temuan pelanggaran pemilu," ujar Wakil Koordinator Pengawasan Pemilihan Legislatif 2009 FRI Masduki kepada wartawan di Sleman, Jumat (10/4).

Misalnya, intimidasi yang dilakukan kepada warga untuk memilih salah satu caleg, keberpihakan anggota KPPS kepada salah satu partai, serta kelompok usia lanjut dan tunanetra yang pilihannya disalahgunakan oleh pendampingnya.

Ada juga masalah pelaksanaan pemilu yang tidak sesuai ketentuan, seperti waktu pemilihan yang dimulai molor satu jam dari pukul 07.00 dan berakhir lebih dari pukul 12.00, perhitungan suara tidak sesuai petunjuk KPU, serta surat suara yang seharusnya tidak sah namun dihitung sah.

Logistik semrawut
Tim juga menemukan kesemrawutan logistik yang sempat mengganggu jalannya pemilu, seperti kekurangan jumlah surat suara, tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan, dan formulir administrasi yang tidak lengkap. "Semua temuan itu telah dilaporkan ke Panwaslu tiap-tiap provinsi untuk ditindaklanjuti," ujar Masduki.

Ketua FRI Edy Suandi Hamid menuturkan, hasil temuan itu menggambarkan kualitas pemilu yang menurun dibandingkan dua pemilu pascareformasi sebelumnya. "Meski menelan biaya lebih mahal dari Pemilu 1999 dan 2004, kualitas pemilu sekarang justru tidak lebih baik dari pemilu-pemilu tersebut," katanya.

Meski demikian, Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini mengatakan, hal tersebut bukan menjadi alasan bagi siapa pun untuk menolak hasil pemilu.

KOMPAS, 11 April 2009

No comments: