Detik-detik menjelang hari pemilihan umum semakin dekat. Namun, semakin menuju ke hari yang menentukan tersebut, makin banyak hal teknis yang belum berjalan secara sempurna. Salah satunya distribusi formulir C4, atau undangan memilih bagi warga, yang belum merata.
Lupakanlah banyaknya warga yang tidak menerima C4 karena tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) akibat sistem kependudukan kita yang amburadul. Warga yang namanya sudah tercantum dalam DPT pun hingga kini masih banyak yang belum menerima undangan memilih.
Meskipun mayoritas sudah menerima undangan itu, dari penelusuran Kompas, Senin (6/4), banyak pula warga yang mengaku belum memperolehnya. Padahal, formulir itu sudah harus dipegang warga tiga hari sebelum hari pencontrengan, 9 April, sebagai bukti hak pilih warga yang harus ditunjukkan saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Salah seorang penduduk yang mengaku belum mendapat formulir itu adalah Utomo (33), warga Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman. Padahal, lelaki ini yakin sudah terdaftar dalam DPT. "Saya yakin masuk DPT karena punya KTP (kartu tanda penduduk) Sleman sehingga mestinya terdaftar," ujarnya.
Jika tidak mendapatkan C4, Utomo mengaku bakal sangat kecewa. "Kalau tidak masuk ya musibah, satu suara saya kan juga penting," katanya. Hal serupa dikeluhkan Umbul Supinarto (47), warga Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Namun, Umbul mengaku tidak khawatir karena sudah mengecek namanya masuk dalam DPT. "Saya sudah menanyakan pihak kelurahan, katanya akan diantar hari ini," katanya.
Hal yang menimpa Ismardiyanto (37), warga RT 5 RW 19 Dusun Karangwuni, Desa Bangunkerto, Turi, lebih ironis lagi. Ibu, istri, dan adik-adiknya yang tinggal serumah dengannya sudah mendapatkan undangan sejak minggu lalu. Namun, Ismardiyanto sendiri tidak menerima undangan itu.
Saridi (50), seorang tukang becak yang mangkal di depan Monumen Serangan Umum 1 Maret, Yogyakarta, juga mengaku belum menerima undangan itu. Padahal, warga Bambanglipuro, Bantul, tersebut mengatakan selalu antusias menggunakan hak pilihnya setiap kali momen pemilu. "Kalau sampai tidak dapat (undangan), ya, saya pasti kecewa," ujarnya.
Bukan hanya warga biasa yang belum mendapatkan undangan, warga setingkat Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X juga mengaku belum menerima formulir C4.
Ditemui setelah rapat paripurna di DPRD DIY, Sultan, yang ber-KTP Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, itu mengatakan ia dan keluarganya sampai hari ini belum menerima undangan tersebut. "Setahu saya bukannya itu diterima satu hari sebelum memilih?" Sultan malah balik bertanya.
Meski demikian, pihak paling terkait dengan masalah ini, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan sudah mendistribusikan semua formulir C4 kepada warga. KPU Kota Yogyakarta bahkan mengklaim telah membagikannya sejak tiga hari lalu.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Umbulharjo Sofwan menuturkan, semua formulir sudah didistribusikan ke masyarakat. Pendistribusiannya tidak melalui PPK, melainkan langsung ke Panitia Pemungutan Suara. "Kami hanya melakukan supervisi saja. Kita cek apakah masih ada yang kurang. Kalau kurang, kita tambah," tuturnya.
Di Kulon Progo, KPU menyatakan distribusi C4 telah dilakukan pada akhir pekan lalu dan diperkirakan selesai pada H-2 atau 7 April. "Kami harap warga juga mengecek ke kepala dusun masing-masing dan mengajukan permohonan pembuatan C4 apabila ternyata belum menerimanya," ujar Ketua KPU Kulon Progo Siti Ghoniyatun.
Kendati begitu, Siti mengatakan tetap ada kemungkinan C4 itu belum diterima masyarakat karena kendala teknis distribusi atau justru hilang setelah diterima. Salah satu kendala distribusi itu dikeluhkan Tukijan, Kepala Dusun Sungapan I, Hargotirto, Kokap.
Tukijan mengatakan telah menerima dan mendistribusikan kartu C4 kepada warga. Namun, karena kendala kondisi geografis lingkungan yang berbukit-bukit dan keberadaan permukiman warga yang terpencar-pencar, distribusi C4 diperkirakan baru selesai sehari sebelum pelaksanaan pemilu.
Karena itu, KPU tetap memperbolehkan warga datang ke TPS dan mencontreng dengan menunjukkan KTP kepada petugas KPPS. "Namun, syaratnya nama warga harus tercatat dalam DPT. Sebab, jika tidak tercatat, warga tidak bisa memberikan suaranya meskipun dia menunjukkan KTP," kata Siti tegas.
Mohamad Final Daeng, KOMPAS, 7 April 2009
Surat Pembaca Koran TEMPO
Tidak Tercantum dalam DPT (1)
Tidak Tercantum dalam DPT (1)
Minggu sore lalu adalah hari muram bagi saya. Sebab, ternyata nama saya tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selama ini saya tidak pernah secara khusus mengecek ke Kelurahan Tugu karena pengurus rukun tetangga meyakinkan saya bahwa nama saya dan keluarga semuanya sudah dimasukkan dalam DPT.
Pengurus RT merasa yakin karena mereka menyerahkan data-data yang diperlukan ke Kelurahan Tugu dalam bentuk hard copy dan soft copy. Sungguh kecewa rasanya ketika nama saya ternyata tidak tercantum, padahal saya tidak berniat golput. Bagaimana ini bisa terjadi? Mohon tanggapan dari Lurah Tugu.
Dini Marina, Bukit Cengkeh II Blok A2/10, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok
Tidak Tercantum dalam DPT (2)
Saya dan suami tinggal di rumah kami di wilayah Setu sejak Desember 2007. Kami membayar PBB serta memiliki KKK dan KTP yang ditandatangani Camat Setu, Tangerang. Sejauh ini kami adalah warga negara yang taat.
Tapi ternyata nama kami tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan tidak berhak mendapat undangan untuk mengikuti pemilihan umum. Pesta yang tak bisa kami hadiri itu adalah pesta yang telah kami ikut biayai dengan pajak yang kami setorkan kepada negara!
Ternyata tidak hanya saya dan suami yang tidak mendapatkan "undangan pesta". Tetangga kami, yang tinggal di perumahan ini jauh lebih lama daripada kami, pada pemilihan kepala daerah lalu juga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Sedangkan dalam pemilu ini, hingga saya menulis e-mail ini, tetangga kami juga belum mendapat konfirmasi ada-tidaknya nama mereka dalam DPT. Sementara itu, ada warga yang sudah meninggal justru tercantum dalam DPT.
Kami malas mendengar alasan yang mengambinghitamkan para pendata calon pemilih dan menyalahkan calon pemilih yang tidak berada di rumah saat pendataan. Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan akan adanya pendataan. Lalu sulitkah meminta data kepada RT atau RW? Data mengenai warga tentunya akan lebih akurat di sana.
Diana, Amarapura, Setu, Tangerang Selatan
Koran TEMPO, Selasa, 07 April 2009
No comments:
Post a Comment