Showing posts with label Rakyat. Show all posts
Showing posts with label Rakyat. Show all posts

Wednesday, September 17, 2025

Merawat Demokrasi


Cukup lama James C. Scott dalam Seeing Like a State (1998) mengingatkan bahaya ketika negara modern terjebak dalam logika prosedur teknis yang kaku dan menafikan kearifan lokal. Negara, kata Scott, sering terpesona pada data, tabel, dan rancangan birokratis, tetapi gagal memahami kehidupan riil warga. Politik semacam itu menjauhkan pemerintah dari rakyat, sekaligus membuat demokrasi kehilangan 'rasa'.

Fenomena ini nyata di Indonesia hari ini. Saat harga kebutuhan pokok melambung, solusi instan impor pangan kembali ditempuh meski menyingkirkan hasil tani dalam negeri. Proyek infrastruktur digenjot, namun kerap menabrak ruang hidup masyarakat. Rancangan undang-undang bergulir cepat, tetapi lebih sering menguntungkan elite ketimbang menjawab aspirasi publik.

Namun persoalan tidak hanya datang dari atas. Di akar rumput, ekspresi politik rakyat juga kerap kehilangan bentuk yang sehat. Demonstrasi yang mestinya menjadi kanal aspirasi, sering kali berubah menjadi ajang anarki: fasilitas publik dirusak, pengguna jalan menjadi korban, dan solidaritas rakyat justru terkoyak oleh amarah. Demokrasi pun tampil kering, sekadar mekanisme prosedural tanpa empati —baik di meja elite maupun di jalanan.


Elite dan Rakyat
Kenyataan itu semakin ironis jika melihat perilaku sebagian elite. Data BPS (2023) mencatat ada 26,36 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan. Pada saat sama, anggota DPR memperoleh fasilitas dan tunjangan hingga miliaran rupiah per tahun. Kontras ini menyingkap jarak antara amanat rakyat dan praktik kekuasaan. Wajah demokrasi akhirnya dipersepsi sebagai pesta elite, bukan ruang bersama untuk kesejahteraan.

Nabi Muhammad saw., dalam catatan sejarawan W. Montgomery Watt (Muhammad: Prophet and Statesman, 1961), menolak simbol kemewahan sebagai kritik terhadap feodalisme Mekkah. Alas tidurnya hanyalah kulit berisi sabut, dan beliau kerap menahan lapar agar tidak membebani umat. Kepemimpinan beliau berakar pada amanah, bukan privilese. Kesederhanaan itu bukan sekadar gaya hidup, melainkan ekspresi dari rasa —empati, kepekaan, dan tanggung jawab sosial.

Sayangnya, etika ini makin absen dalam praktik politik kita. Anggota dewan yang mestinya pelayan rakyat kerap bertingkah bak raja kecil: menikmati fasilitas mewah, mengabaikan aspirasi konstituen, dan menguras keuangan negara demi kepentingan pribadi. Demokrasi kehilangan roh.


Scott lantas membedakan antara techne —pengetahuan teknis yang terukur— dan metis, yakni kearifan praktis yang hidup dalam masyarakat. Demokrasi Indonesia terlalu larut dalam techne: prosedur, aturan, dan data pertumbuhan ekonomi. Namun ia abai pada metis: pengalaman sehari-hari petani, buruh, nelayan, atau masyarakat kecil yang merasakan langsung dampak kebijakan. Ketika metis ini tak lagi menjadi rujukan, politik kehilangan “rasa,” dan negara kian jauh dari rakyatnya.

Dalam khazanah Jawa, Ki Ageng Suryomentaram menempatkan rasa sebagai pusat hidup manusia —jalan memahami diri dan kenyataan. Penderitaan, menurutnya, lahir dari “kepenginan”: ingin dipuji, ingin memiliki, ingin berkuasa. Demokrasi yang kehilangan rasa pun jatuh pada kepenginan serupa: elite sibuk mengejar legitimasi, kelompok massa sibuk mencari pengakuan, sementara kebutuhan riil rakyat terabaikan.


Kurikulum Cinta
Di tengah krisis rasa inilah Kementerian Agama menawarkan Kurikulum Cinta. Kurikulum yang berperan sebagai kerangka pendidikan yang berupaya menjahit simpul-simpul kebangsaan melalui kasih sayang, empati, dan penghargaan pada perbedaan.

Konsep ini menekankan lima pilar: cinta kepada Tuhan, cinta kepada diri dan sesama, cinta pada ilmu pengetahuan, cinta lingkungan, dan cinta tanah air.

Jika politik hari ini sibuk dengan kepentingan sesaat, Kurikulum Cinta justru menyiapkan generasi yang cerdas sekaligus hangat hati. Generasi yang tumbuh di madrasah ramah anak, terbiasa menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, dan terbuka merawat keragaman. Di sanalah demokrasi bisa menemukan kembali rasa yang hilang: rasa percaya, rasa adil, dan rasa peduli.

Sayangnya, yang kerap muncul dalam demonstrasi belakangan ini justru sebaliknya. Tuntutan keadilan berujung anarki, solidaritas berubah jadi kecurigaan, dan suara rakyat larut dalam amarah. Demokrasi tanpa rasa cinta hanya melahirkan kegaduhan, bukan dialog.

Membumikan Kurikulum Cinta berarti mengembalikan politik pada rasa rakyat. Ia bukan dokumen pendidikan belaka, melainkan ajakan untuk menolak kepenginan elite dan menghidupkan empati dalam relasi sosial.


Suluh Bumi Pertiwi
Momentum Maulid Nabi saw. memberi peluang refleksi atas krisis ini. Perayaan Maulid tidak semestinya berhenti pada ritual seremonial, melainkan menjadi pengingat bahwa kepemimpinan sejati tak mungkin dilepaskan dari rasa cinta: cinta kepada rakyat kecil, kepada kebenaran, dan kepada keadilan.

Sebagaimana wejangan Ki Ageng, jalan pulang manusia adalah jalan pulang kepada rasa. Politik pun mestinya demikian. Pulang kepada rasa rakyat. Bukan rasa yang dikuasai kepentingan sesaat, melainkan rasa yang jujur dalam mendengar penderitaan, menimbang aspirasi, dan mengupayakan keadilan.

Indonesia hari ini membutuhkan lebih dari sekadar prosedur demokrasi lima tahunan. Ia membutuhkan keberanian moral untuk membumikan Kurikulum Cinta ke dalam praktik politik. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi panggung glamor yang menampilkan elite dengan segala fasilitasnya, sementara rakyat dibiarkan di pinggir jalan sejarah.

Maulid mengingatkan: tanpa rasa cinta, demokrasi kehilangan jiwa.

Prof Dr M Khusna Amal SAg MSi,
Wakil Rektor I UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember
SKH Kedaulatan Rakyat, 8 September 2025
KRjogja.com

Monday, September 14, 2015

Kekuasaan Tanpa Kuasa


Tak ada kondisi bangsa yang sangat menyesakkan akhir-akhir ini selain tak berfungsinya kekuasaan dalam roda pemerintahan. Kekuasaan secara legal-formal ada, tetapi tak hadir dan tak berfungsi karena ia tanpa “kuasa”.

Kekuasaan tidak bekerja karena ia tak mampu melaksanakan apa yang dikatakan, merealisasikan apa yang dijanjikan, atau mencapai apa yang telah direncanakan. Garis komando dalam roda pemerintahan tak hadir karena tak punya efek disiplin pada aparat-aparat lebih rendah.

Krisis keuangan global yang mengancam akhir-akhir ini kian menambah parah kehidupan bernegara dan berbangsa karena ia bersamaan dengan semacam “krisis kekuasaan” yang ada di dalam tubuh pemerintahan itu sendiri. Krisis kekuasaan terjadi karena kekuasaan yang ada tak mampu menunjukkan legitimasinya, yaitu kapasitas dalam menjalankan fungsinya sesuai harapan rakyat. Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara sejauh ini tak mampu menunjukkan kapasitasnya dalam mengendalikan dan mengarahkan bangsa ke arah perubahan.

Kekuasaan tanpa kuasa tentu sebuah ironi karena ia seperti kata tanpa makna, atau konsep tanpa realitas. Namun, justru “ironi kekuasaan” itu yang kini dialami negara-bangsa ini, yaitu ketika rezim kekuasaan tak mampu menunjukkan dayanya dalam memecahkan aneka persoalan bangsa. Yang ada hanya ketakberdayaan, yaitu ketakmampuan menghadapi aneka tekanan: sosial, politik, ekonomi, hukum. Ironi kekuasaan ini akibat kentalnya pertarungan kepentingan di dalam tubuh pemerintah itu sendiri dan terabaikannya kepentingan bangsa yang lebih besar.


Kekuasaan minimalis
Kekuasaan tidak bekerja ketika ia tak mampu mengarahkan elemen bangsa menuju perbaikan atau perubahan. Otoritas kekuasaan memang ada, yang dipegang para pemangku kekuasaan di dalam aneka aparatus negara, tetapi ia tidak mampu menunjukkan kuasanya. Kekuasaan lantas menjadi “kekuasaan minimalis”, yaitu ketika sistem kekuasaan hanya mampu menunjukkan efek kekuasaan sangat kecil, dengan efek perubahan sangat minim.

“Kekuasaan” adalah kemampuan untuk mendapatkan apa yang diinginkan, untuk mencapai sebuah tujuan, atau singkatnya kemampuan melakukan perubahan. (Boulding, 1989). Artinya, kekuasaan adalah kemampuan merealisasikan apa yang dijanjikan atau mencapai sebuah tujuan bersama melalui jalan perubahan. “Revolusi mental” adalah sebuah konsep perubahan yang dicanangkan Jokowi, tetapi hingga kini tak mampu direalisasikan secara nyata bagi perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

Kekuasaan juga kemampuan untuk mengawasi, mengoreksi, mengendalikan, mendisiplinkan, dan menciptakan kepatuhan (Foucault, 1986). Ironisnya, semua kemampuan inilah yang tak mampu ditunjukkan oleh Jokowi sebagai kepala negara. Sebaliknya, yang tumbuh adalah ketakpatuhan, indisipliner, pembangkangan aparat-aparat tertentu terhadap kekuasaan tertinggi, pertengkaran di antara para pejabat negara, serta ketakmampuan Jokowi sebagai kepala negara melakukan koreksi, pengawasan, dan perbaikan.


Tak berfungsinya kekuasaan dalam rezim pemerintahan Jokowi diperparah dengan tak berfungsinya aparatus negara sesuai bidang dan kapasitasnya. “Aparatus” adalah segala sesuatu yang dalam cara dan kapasitas tertentu dapat mengarahkan, menentukan, menahan, mencegah, memodelkan atau mengamankan perilaku, opini atau wacana (Agamben, 2009). Akan tetapi, ironisnya, beberapa aparatus negara tampak tak mampu menjalankan fungsi memodelkan dan mengarahkan tindakan atau menahan dan mencegah aneka tekanan, gejolak, dan krisis.

Ketimbang menjalankan fungsinya secara profesional di bidang masing-masing, yang amat kentara dalam rezim sekarang justru “rivalitas politik” atas dasar kepentingan. Penunjukan jajaran kementerian yang kental nuansa politik jadi penyebab utama minimnya profesionalitas untuk menyelesaikan aneka masalah bangsa. Rivalitas politik mendorong mereka mendahulukan kepentingan politik sektoral dan sempit ketimbang memikirkan perubahan bangsa ke arah yang lebih baik.

Akibatnya, terjadi “perebutan kekuasaan” tak tampak di tubuh pemerintahan itu sendiri. Ada kepentingan “kekuasaan tak tampak” yang berebut pengaruh —juga berebut lahan ekonomi— di balik aparatus negara yang ada.

Who is the real president?

Maka sistem kekuasaan terpecah-belah jadi fragmen-fragmen kekuasaan yang tak mampu diintegrasikan oleh Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara. Disintegrasi kekuasaan ini menjadi titik lemah rezim Jokowi sehingga tak memiliki daya tangkal terhadap aneka tekanan politik dan rentan terhadap ancaman badai krisis.

Krisis timbul ketika struktur sistem pemerintahan hanya mampu menyediakan kemungkinan solusi sangat terbatas bagi penyelesaian masalah ketimbang yang diperlukan bagi keberlanjutan rezim. “Krisis kekuasaan” adalah ketika kemampuan untuk mendisiplinkan, mengarahkan, dan mengendalikan yang ditunjukkan oleh rezim kekuasaan jauh dari yang diharapkan. Krisis kekuasaan macam ini dapat menimbulkan krisis lebih lanjut pada keberlanjutan pemerintahan, berupa “krisis legitimasi”.

Jika krisis kekuasaan dan legitimasi ini tak dapat diselesaikan, dikhawatirkan terjadi krisis multidimensi lebih parah dalam waktu dekat. Krisis multidimensi diprediksi terjadi apabila sistem sosial, politik, ekonomi, hukum, dan kultural yang ada tak mampu menyediakan solusi bagi penyelesaian aneka masalah bangsa yang kian menumpuk. Krisis kekuasaan adalah akar dari kegaduhan dalam sistem pemerintah Jokowi, yang tak dapat diselesaikan dengan sekadar perombakan kabinet.


Kultur kekuasaan
Perombakan kabinet yang dilakukan Jokowi baru-baru ini nyatanya tak banyak membantu memulihkan kepercayaan akan kemampuan pemerintahan mengatasi berbagai akumulasi permasalahan bangsa yang kian kompleks. Ada masalah lebih fundamental yang pertama-tama harus diselesaikan terkait dengan “kultur kekuasaan”, khususnya mental, suasana batin, karakter, dan nilai-nilai yang bekerja di balik sistem kekuasaan itu sendiri.

Disiplin dan kepatuhan dalam sistem kekuasaan dapat dibentuk melalui berbagai karakter penguasa: karisma, ketegasan, kekuatan batin, kecerdasan, pesona diri, atau kecakapan. Disiplin dan kepatuhan yang didasari kesadaran nasionalisme dan kekuatan batin anak bangsa dapat jadi kekuatan besar menghadapi krisis karena ia mampu mengikat mereka dalam imagined community di atas fondasi kebatinan yang sama. Kemampuan untuk membangun disiplin dan kepatuhan dalam bingkai imagined community ini yang tak mampu ditunjukkan Jokowi.

Rezim otoriter menciptakan kepatuhan atas dasar ketakutan. Namun, rezim “dis-otoriter”, yaitu rezim yang tak mampu menunjukkan kekuasaan, menumbuhkan ketakpedulian atas dasar apatisme. Tidak saja sistem kekuasaan dan beberapa aparatus kekuasaan yang ada tak berfungsi, tetapi peran “wakil rakyat” dan “kekuasaan rakyat” itu sendiri sebagai kekuatan pengoreksi kekuasaan juga tak bekerja karena ada semacam “kemacetan” di DPR dan apatisme di tengah masyarakat.


Padahal, manifestasi satu-satunya “kekuasaan rakyat” di dalam sistem demokrasi masa kini adalah pada kekuatan untuk mengawasi, mengoreksi, dan meluruskan rezim kekuasaan agar sesuai dengan cita-cita, ideal, dan harapan rakyat. Inilah kekuatan “demokrasi tandingan”, yaitu kekuasaan rakyat dalam mengawasi dan mengendalikan rezim kekuasaan yang ada agar tak melenceng dari prinsip mencapai kebaikan bagi rakyat, dengan tujuan memastikan para pejabat terpilih memegang amanatnya (Rosanvallon, 2008).

“Demokrasi tandingan” adalah semacam dinding penahan dari aneka ancaman terhadap kekuasaan demokratis melalui kekuatan masyarakat sipil. Ia adalah kekuatan demos untuk terus-menerus mengawasi, mengoreksi, dan meningkatkan efektivitas kekuasaan melalui demonstrasi, petisi, atau solidaritas sosial. Pengawasan kekuasaan tanpa jeda ini sebagai kompensasi dari tak berfungsinya aparat dan aparatus-aparatus negara. Di sinilah mestinya peran relawan Jokowi, tentunya rakyat pada umumnya, dalam memandu agenda Nawacita yang telah dicanangkan.

Akan tetapi, ironisnya, dua fungsi kekuasaan di dalam tubuh demokrasi itu kini lumpuh. Negara lemah dan rakyat yang lemah menciptakan semacam efek ganda, memudahkan benih-benih krisis multidimensional menjadi kenyataan yang menakutkan dalam waktu dekat ini. Negara lemah karena tak berfungsinya kekuasaan pemandu perubahan. Sedangkan rakyat dan wakil rakyat lemah karena tak memiliki dorongan mengoreksi arah perubahan.

Jokowi adalah Presiden Petugas Partai.

Tanda-tanda ke arah krisis multidimensi sudah mulai tampak, berupa gejala-gejala krisis politik, ekonomi, dan sosial. Gejala “krisis politik” ditunjukkan oleh ketakmampuan rezim mengendalikan kekuatan-kekuatan yang ada. Gejala “krisis ekonomi” ditunjukkan oleh anjloknya nilai rupiah, melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan menurunnya daya beli masyarakat. Gejala “krisis sosial” ditunjukkan oleh apatisme masyarakat dan tak adanya “gerakan sosial” bagi perubahan: demonstrasi, petisi, atau solidaritas sosial.

Apa yang terjadi adalah situasi di mana kompleksitas permasalahan yang ada tak sebanding dengan kecanggihan pemikiran, strategi, dan tindakan rezim dalam mengatasinya. Ini diperparah oleh tak munculnya kekuatan demokrasi tandingan untuk mengoreksi kekuasaan. Memang, permasalahan ekonomi yang dihadapi sekarang sangat kompleks karena cara kerja ekonomi kini sudah seperti cara kerja politik. Akan tetapi, bagaimanapun, “kekuatan nasional” seharusnya adalah benteng yang mampu menghadapinya.

Untuk itu, Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi negara harus melakukan langkah-langkah “budaya politik” untuk menghadapi ancaman krisis.


Pertama, Jokowi harus mampu merevitalisasi dan memulihkan otoritas kekuasaannya dengan menunjukkan kemampuannya dalam mengomandokan, mengendalikan, mendisiplinkan, menciptakan kepatuhan pada jajaran-jajarannya dan rakyat pada umumnya. Untuk itu, ia harus dapat melepaskan diri dari aneka tekanan dan rongrongan “kekuatan-kekuatan” di luar otoritas kekuasaannya. Ia tak boleh lagi menggunakan “tangan orang lain” untuk melawan kekuatan yang menekan dirinya.

Kedua, Jokowi harus mampu membangun “suasana batin” rakyat —dengan lebih sering tampil di depan publik— untuk membangkitkan sentimen nasional, menumbuhkan sense of crisis, mengajak rakyat sebagai bagian dari krisis, dan membangun semacam “kekuatan batin” untuk menghadapi ancaman krisis global. Syaratnya, penampilan Jokowi di depan publik demi pencitraan harus dihentikan.

Ketiga, bila perlu, Jokowi membentuk semacam tim crisis centre yang bersifat terbuka, non-partisan dan netral, serta diisi para intelektual dan teknokrat profesional yang fokus pada pemikiran dalam penyelesaian krisis politik, sosial, dan ekonomi. Tim ini diharapkan dapat mem-back-up otoritas kekuasaan Presiden dan meningkatkan kewibawaan pemerintah.

Jika ini tak dapat dilakukan, dikawatirkan kita akan menuju pada the real crisis of the state.

Yasraf Amir Piliang,
Pemikir Sosial dan Kebudayaan
KOMPAS, 7 September 2015

Thursday, July 26, 2012

Negara yang Membunuh Rakyatnya


Benarkah negara bisa membunuh dan membantai rakyatnya? Kalau bisa, kapankah suatu negara bisa dikategorikan sebagai ‘kriminal’ keji atau pembunuh atas rakyatnya? Dengan modus apakah negara bisa membunuh dan membantai rakyatnya?

Kranenburg, pakar di bidang politik ketatanegaraan dan penganut teori negara kesejahteraan, menyatakan tujuan negara bukan sekadar memelihara ketertiban hukum, melainkan juga aktif mengupayakan kesejahteraan warganya. Kesejahteraan yang dimaksudkannya itu meliputi berbagai bidang yang luas dengan berlandaskan kesederajatan.

Kalau suatu negara sampai tidak berusaha maksimal menyejahterakan rakyatnya, negara itu layak dikategorikan melakukan kejahatan bertajuk kejahatan melawan kemanusiaan (crime against humanity), manakala akibat ketidakseriusan atau pengabaiannya itu, banyak rakyat yang kehilangan (tercerabut) hak keberlanjutan hidupnya.

Banyak cara yang dibuat elemen negara untuk membunuh rakyat. Membunuh seseorang atau sejumlah orang dari rakyat tidak selalu dengan cara langsung seperti mencekik atau menusuk dengan senjata. Caranya bisa melalui kebijakan represi yang bercorak dehumanisasi, menghambat dan menyumbat mengalirnya sumber daya strategis bangsa yang bermaksud mengairi (memenuhi) dan menyejahterakan atau menjaga keberlangsungan hidupnya, minimal dari ranah pemenuhan hak pangan atau kebutuhan ekonomi sehari-harinya.


Apologi yang Salah
Di negeri ini, pola pembunuhan rakyat sudah demikian sering dilakukan negara. Memang banyak elemen negara yang menolak atau tidak mau digolongkan sebagai pembunuh warga (rakyat). Mereka berapologi tangan mereka tetap bersih dari lumuran darah rakyat. Mereka bahkan menyebut diri sebagai kelompok strategis yang bertanggung jawab yang sudah menunjukkan perannya sebagai abdi negara yang mengabdi total pada rakyat.

Apologi itu jelas salah karena praktik pengabaian, pembiaran, dan bahkan
pengkleptokrasian yang dilakukan sejumlah elite negara telah mengakibatkan kemiskinan di berbagai pelosok Tanah Air. Mereka menjadi korban ‘pembunuhan’ yang dilakukan elite negara yang bermental serakah atau yang sibuk mengumpulkan dan menimbun kekayaan sebanyak-banyaknya.

Dalam ulasan tajuk Media Indonesia (7 Juli 2012) disebutkan, kemiskinan punya dampak begitu mengerikan. Tidak hanya bisa memicu manusia menjadi maling demi menyambung hidup, kemiskinan ternyata juga mampu mendorong seseorang bunuh diri untuk mengakhiri hidup. Misalnya lantaran tak kuasa menahan impitan ekonomi, Markiah nekat menjemput kematian dengan menceburkan diri ke Sungai Cisadane, Bogor. Tragisnya lagi, janda asal Serang itu tidak bunuh diri sendirian, tetapi mengajak mati buah hatinya, Salman yang baru berumur tiga tahun.

Nasib Markiah sungguh memilukan. Ia bukan orang pertama yang bunuh diri karena miskin. Pada 11 Agustus 2010, Khoir Umi Latifah melakukan hal serupa membakar diri bersama dua anaknya. Kemudian, pada 25 Oktober 2011, Suharta dan putranya tewas setelah gantung diri di Riau. Jauh sebelumnya, seorang ibu dan empat anaknya di Malang mengambil jalan pintas dengan menenggak racun potasium. Ia memilih mati. Ia menyerah melawan kemiskinan yang kejam mendera dirinya.

Pemerintah lebih sering atau selalu membanggakan keberhasilan menurunkan angka kemiskinan. Pada Senin (2/7), Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan warga miskin telah berkurang 890 ribu jiwa. Pada Maret 2011, warga miskin berjumlah 30,1 juta jiwa dan pada Maret 2012 turun 0,53% menjadi 29,13 juta orang. Pemerintah memang berhak terpukau oleh angka-angka yang resmi dirilis BPK ini, tetapi fakta menunjukkan kondisi riilnya bersifat paradoksal. Angka-angka tersebut jauh dari mencerminkan fakta yang ada.


Momentum Sakral
Pengabaian, pembiaran, hingga pengkleptokrasian yang dilakukan (elemen) negara itu memang merupakan rangkaian bentuk pembunuhan yang menimpa rakyat. Kasus bunuh diri tidak boleh sebatas dibaca sebagai eksaminasi moral dan ketauhidan manusia yang bunuh diri, tetapi sebagai eksaminasi moral dan keimanan setiap pemimpinnya, yang masih gagal menjalankan peran kepemimpinan yang ‘menghidupkan’, menyelamatkan, dan menyejahterakan rakyatnya.

Kehadiran bulan Ramadhan sejatinya merupakan momentum menyakralkan peran kepemimpinan elemen negara dalam relasinya dengan rakyat. Di bulan ini, idealnya para pemimpin mencari segala jenis ‘virus’ yang selama ini menyerang dan membunuh rakyat mereka.

Pemimpin kita selama ini memang hanya fasih berucap, bersilat lidah, berkilah, dan bermain-main apologi demi membenarkan atau menahbiskan keberhasilan dirinya, sementara kemaslahatan masyarakat tidak mendapat perhatian yang selayaknya. Komunitas elite itu merupakan deskripsi sosok pemimpin yang tidak berbeda dengan pengkhianat dan ‘penjagal’ hak-hak masyarakat. Mereka tidak benar-benar ‘berpuasa’ dari ketidakadilan struktural atau praktik-praktik yang bercorak penyalahgunaan kekuasaan.

Mereka itu gemar jadi ‘pengutip’ atau pemalak atas hak-hak orang kecil, menyalahalamatkan atau ‘menyunat’ bantuan operasional sekolah, membengkakkan harga raskin, membuat biaya birokrasi jadi mahal, menjarah bantuan bencana alam, atau berbagai hak dan kepentingan milik masyarakat dikonversi (dirampok) supaya jadi hak pribadi, partai politik, dan kroninya.


Pemimpin negeri ini memperlakukan diri dan kelompoknya jauh melebihi kepentingan riil masyarakat. Syahwat memiliki, merampas, menjarah, dan menguasai dibiarkannya menjadi kekuatan yang mendorong dan menentukan gerak liberal dan serba permisif (het doel heiling de middelen) yang melahirkan berbagai bentuk keprihatinan di berbagai bidang kehidupan fundamental.

Bagaimana bisa dikatakan hati pemimpin negeri ini bersinarkan cahaya cinta pada masyarakat dan ‘berpuasa’, kalau masyarakat yang lokasinya hanya beberapa meter (bertetangga) dari kantor pemerintahan daerah saja dibiarkan tidak terurus sehingga mereka terpaksa berprofesi menjadi pengemis instan?

Komunitas elite yang menyebut diri sebagai pemimpin Indonesia sangat pintar menabur janji atau mengobral pernyataan yang membius dan menyesatkan masyarakat, sehingga menggiring masyarakat agar meyakini atau memercayainya.

Sayangnya, janji itu tidak pernah mereka buktikan dalam kinerja atau dinihilkan dari komitmen struktural mereka. Padahal, Nabi Muhammad SAW pernah mengingatkan, “Keadilan (kecintaan) seorang pemimpin lebih utama seribu kali jika dibandingkan dengan ibadah ahli ibadah.”


Selama ini, masyarakat lebih sering mendapatkan kosakata yang tersusun menarik di atas kertas atau melalui pidato-pidato bombastis ketika kampanye, kunjungan kerja, dan pertemuan-pertemuan resmi para pemimpin, yang tidak pernah diaplikasikan dalam kehidupan riil masyarakat.

Bunuh diri yang dijadikan opsi sejumlah orang akibat kemiskinan berlarut yang menimpa mereka merupakan bukti bahwa pemimpin kita belum ‘berpuasa sejati’ dari syahwat memburu kemapanan dan kenyamanan eksklusif kekuasaan. Mereka masih lebih menahbiskan kecintaan pada dirinya sendiri, kroni, dan partainya jika dibandingkan dengan memikirkan kepentingan riil rakyatnya.

Mereka yang bunuh diri itu sebenarnya masih ingin menikmati hidup lebih lama di Bumi Pertiwi ini, tetapi akibat pemimpinnya yang bermental menihilkan komitmen kerakyatan atau tidak ‘memuasakan’ egoisme dan ambisi pribadi dan kelompok eksklusifnya, baginya, melanjutkan hidup di antara hati pemimpin yang sudah tuli tidak ada artinya lagi.

Kalau penguasa kita benar-benar sudah berpuasa sejati seperti yang didoktrinkan Nabi Muhammad, tentulah penguasa itu meneladaninya, seperti sabdanya, “Tempat terbaikku ialah orang-orang kecil dan orang-orang yang lemah.” Itu berarti setiap pemimpin yang berpuasa berkewajiban menjadikan ‘orang-orang kecil dan orang-orang yang lemah’ sebagai pembuktian amanat kerakyatan mereka dan bukan menjadikan hak-hak publik (orang kecil) sebagai obyek pengabaian, pereduksian, dan pengkleptokrasian mereka.

M Bashori Muchsin,
Guru Besar dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Malang
MEDIA INDONESIA, 20 Juli 2012

Wednesday, April 18, 2012

Rakyat Tetap Jadi Bulan-Bulanan


Dari Pelita ke Pelita berikutnya dan dari zaman reformasi ke zaman reformasi lebih lanjut, rakyat tetap menjadi bulan-bulanan permainan politik para begundal hawa nafsu, yaitu mereka yang berkuasa atas orang lain tapi tak pernah berkuasa atas diri mereka sendiri.

Kehidupan rakyat sudah sangat berat sejak abad ke-18 ketika mereka dibebani kewajiban kerja paksa dan membayar upeti kepada para ngabehi. Lebih dari itu, di kawasan daerah makmur di Banyumas selatan, khususnya di sekitar pasar utama Jeruk Legi, rakyat hidup di bawah ancaman menakutkan. Desa-desa mereka selalu dijarah-rayah oleh para perompak dari Bali, Bugis, dan Timor.

Para perompak itu juga menangkap warga desa untuk dikerjapaksakan sebagai awak kapal perompak atau dijual kepada para kapten kapal Inggris di Malaka. Kehidupan desa itu pun tak pernah betul-betul pulih kembali selama belasan tahun kemudian. Dari 12 desa yang penghuninya mencapai 13.000 jiwa itu, hanya tinggal tiga desa yang tetap berpenghuni. Akibat serbuan perompak tersebut, desa itu tak pernah betul-betul pulih kembali. Sejak saat itu dua sersan Hungaria ditempatkan di Nusa Kambangan untuk memberi peringatan tentang adanya serangan para perompak.

Kita diberi kesan, datangnya “perlindungan” pemerintah jajahan itu membuat rakyat menjadi lebih aman karena para perompak tak ada yang datang lagi. Itu gambaran pemikiran kaum penguasa, yang harus memaksimalkan arti dari apa yang telah dilakukannya. Tapi rakyat berpikir lain. Mereka melihat persoalan lebih tajam, lebih jernih: terang saja para perompak tak menjarah rayah desa-desa mereka lagi. Tapi harus dicatat, hal itu bukan terutama karena perlindungan penguasa telah membuat mereka ketakutan, melainkan karena di desa itu memang sudah tak ada lagi barang yang bisa dirampas dengan kekerasan.

Itu catatan sejarawan Peter Carey di dalam buku Kuasa Ramalan yang memfokuskan diri pada Perang Jawa, yang juga dikenang sebagai Pemberontakan Pangeran Diponegoro. Sejarawan itu mengutip pendapat Baker, sebagaimana dapat kita cek kembali dalam buku tersebut di halaman 24. Para budak nafsu yang jahat itu tentu saja sudah mati, tapi penjahat lain yang juga merupakan budak nafsu yang baru telah dilahirkan lagi di dunia ini. Dengan begitu, corak kehidupan seolah tak berubah.


Tata pemerintahan negara bisa berganti menjadi republik. Governance yang ditampilkannya bisa saja kelihatan transparan dan demokratis seperti kita alami di zaman sesudah reformasi ini. Tapi mereka yang berkuasa sekarang sukar diharapkan untuk betul-betul berubah lebih melindungi warga, lebih manusiawi, lebih adil. Penguasa, yang juga membaca buku politik, dan tahu bahwa mereka memanggul mandat kerakyatan, lebih suka membiarkan apa yang diketahuinya berhenti di pengetahuan sementara.

Dan pengetahuan sementara itu tak ada hubungannya dengan tindakan perlindungan terhadap rakyat. Memang betul, sekarang ini para perompak dari Bali, Bugis, Timor tidak lagi menjarah desa-desa lewat jalan laut atau selat atau sungai. Perompak yang dulu berasal hanya dari tiga daerah itu sekarang bertambah banyak. Mereka datang dari etnik mana pun. Dan penjarahan bukan dilakukan di desa-desa, yang sudah tak memiliki apa pun yang pantas dijarah, melainkan di kota, di Senayan, lewat penjarah baru yang status politik resminya mentereng, gagah, dan sah secara hukum, sah secara politik.

Selebihnya penjarah macam itu juga terdapat di jajaran eksekutif. Mereka ahli memainkan peran menjarah rakyat, namun demikian, tak jarang orang-orang ahli ini masih harus bekerja sama dengan kubu Senayan. Mereka berbagi wilayah jarahan dan berbagi tanggung jawab, terutama jika salah satu di antara mereka tertangkap. Tanggung jawab? Ya, mereka yang tertangkap harus dilindungi.

Harus ada kekuatan pendukung yang menyatakan bahwa penjarah yang tertangkap itu bukan penjarah, melainkan orang suci, keturunan rohaniwan, ada hubungan —darah maupun perkawinan— dengan para ahli surga yang “maksum”, yang tak tersentuh dosa. Pernyataan macam itu harus diteriakkan para pendukung setia dan dia sendiri juga harus berani bersumpah, siap digantung, siap diapakan saja kalau terbukti menjarah. Politik harus tangkas mengubah kebusukan menjadi sejenis aroma terapi. Pendek kata mereka itu profesional. Mereka ahli membalikkan fakta, ahli memanipulasi apa saja, termasuk kitab suci, selama masih ada lowongan manipulasi.

Orang-orang itu ibarat pemburu berdarah dingin yang menyandang bedil, bukan untuk memburu binatang buas di rimba raya, melainkan memburu binatang piaraan yang jinak dan tak berdaya. Dengan sendirinya, yang dimaksud buruan jinak tak berdaya itu rakyat. Dan benar, yang namanya rakyat itu memang sudah tak berdaya sejak lama. Mereka, rupanya, sudah dikebiri oleh birokrasi dan para penguasa yang lebih suka melindungi diri sendiri daripada melindungi orang banyak yang bernama rakyat tadi.


Maka, catatan harus diperluas: bukan hanya dari Pelita ke Pelita atau dari zaman reformasi ke reformasi berikutnya, melainkan dari abad ke abad, rakyat tak pernah diperbolehkan berdaulat. Sampai hari ini, ketika kita bicara perkara harga bahan bakar minyak (BBM). Karena suara lain yang tak sama dengan suara pemerintah lebih besar, rencana menaikkan harga BBM pun batal. Pemerintah kalah. Suara kaum oposisi menang. Dan dengan bangga pemerintah menyatakan inilah tanda bahwa kami memerintah secara demokratis.

Demokratis? Apa gunanya demokratis dalam percaturan politik yang dampak ekonominya nyata-nyata menekan rakyat macam ini? Hanya kedunguan politik tanpa kesadaran moral yang menilai hal itu berguna. Apanya yang berguna kalau harga BBM jadi naik atau tidak, efek ekonominya tetap berat bagi rakyat? Siapa yang tak tahu bahwa diskursus politik kaum elite ini betul-betul sudah membikin harga semua jenis barang telanjur naik dan bahwa kehidupan ekonomi rakyat makin terhimpit? Politisi macam apa mereka bila tak sensitif memahami perkara sederhana ini?

Dari abad ke abad, raja-raja di Jakarta boleh datang dan pergi. Parlemen boleh mengganti anggotanya kapan saja.Tapi kemiskinan rakyat tak pernah pergi dan tak ada pihak yang mampu dan mau membikin kondisi kehidupan macam itu berganti menjadi lebih baik. Dari abad ke abad, hingga hari ini, rakyat dibiarkan hidup tanpa pelindung, tanpa pembela. Dari hari ke hari rakyat seperti pengemis jalanan yang makin sadar bahwa mereka tak punya pemerintah.

Tapi sementara itu mereka tahu, anggaran besar yang dikuasai orang Senayan dan jajaran pemerintahan ibaratnya langsung dijarah-rayah di antara sesama mereka sendiri. Dan kelihatannya tak ada yang betul-betul menaruh rasa peduli terhadap kebusukan ini. Dari abad ke abad, rakyat tak terurus, tertekan, dan melarat, serta tetap menjadi bulan-bulanan.

M Sobary, Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia
Koran SINDO, 2 April 2012

Tuesday, November 22, 2011

Pidato Gaddafi


Wahai rakyat.
Hancurkan semua perpustakaan dan toko buku yang cahaya kebenaran tidak bersinar meneranginya! Cahaya yang menuntun manusia dan membawa mereka ‘keluar dari kegelapan menuju terang’. Tetapi dukung mereka semua yang selain itu, yang asli, yang diharapkan rakyat dan diridhai Tuhan.
Dan yang demikian itu harus terus dipertahankan.

Wahai rakyat.
Bakar dan hancurkan semua kurikulum yang mengotori akal kita dengan pelajaran yang dangkal!
Hancurkan kurikulum yang dirancang selama rezim reaksioner! Kurikulum yang dipaksakan oleh tangan-tangan tersembunyi kolonialisme kepada bangsa kita.

Setelah hari ini, rakyat tidak lagi memerlukan para kaki-tangan dan perantara hipokrit penipu, meskipun mereka membawa Injil, Quran, Komunisme, Kapitalisme atau teori apapun.
Sekarang, rakyat tidak butuh penipuan, apakah dari ‘Kanan’ atau ‘Kiri’.

Rakyat sekarang butuh kehancuran dari belenggu-belenggu yang mengikat dan menjerat mereka.
Rakyat butuh aturan mereka sendiri, dan ingin membangun masa depan mereka menurut keinginan dan harapan mereka sendiri.

Hancurkan setiap cabang ilmu pengetahuan yang tak membumi dan tak bisa diletakkan untuk mengabdi kepentingan rakyat, karena itu bukanlah ilmu pengetahuan yang benar!

(Mu’ammar Gaddafi, as-Sijjil al-Qawmi, vol. 4, pp. 505-4)

Friday, April 2, 2010

Kekecewaan Berdemokrasi di Indonesia


DEMOKRASI dewasa ini memang sulit, karena ia sekaligus merupakan filosofi, cara hidup, agama, dan lagi pula bentuk pemerintahan. Keaneka-ragaman signifikansi yang melekat pada watak demokrasi bukanlah berasal dari efektivitasnya, melainkan jauh lebih banyak dari ide yang dipegang orang tentang demokrasi itu pada saat makhluk ini mempercayakan kepadanya harapan akan kehidupan yang lebih baik. Memisahkan realitas dan harapan dalam demokrasi itu akan mengaburkan tidak hanya dinamisme yang menggerakkannya, tapi juga lembaga-lembaganya yang positif, karena makna lembaga-lembaga tersebut bergantung pada mistik yang dijelmakannya.

Demokrasi menjadi samar ketika terpaksa diterapkan secara tidak langsung. Penghayatannya yang baik dan benar memerlukan daya pikir abstrak yang kuat, baik di kalangan yang diperintah maupun yang memerintah. Bila kondisi ini tidak terpenuhi, pasti terjadi frustrasi, kekisruhan, kekecewaan, dan penipuan kerah putih, disengaja atau tidak. Pengertian demokrasi jauh lebih simpel daripada penerapan pengertian itu demi mentransformasikan ide menjadi realitas. Kita mudah membuat abstraksi literer, artistik, matematis, atau ilmiah, tapi tidak dalam abstraksi praksis.

Selaku pengertian, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat (A), oleh rakyat (B), dan untuk rakyat (C). Secara literer, ketiga kategori rakyat ini -A, B, C- merupakan sarana, tapi ia tidak serupa dalam praksis, bahkan bisa berlawanan. Ketidakserupaan itu merupakan sumber kekecewaan terhadap "demokrasi" itu sendiri dari semua orang dan lembaga yang berkepentingan dalam politik.


Bayangkan! Rakyat A adalah penduduk berstatus warga (citizen). Ia dipahami sebagai makhluk abstrak, suatu entitas global, tidak terbelah-belah, identik, tanpa kelas, betul-betul homogen, jadi diabstrakkan dari realitas sosiologis. Keanekaragaman riil dari para individu direduksi ke satu penyebut umum -common denominator- yaitu warga. Konsep idiil dan abstrak dari kewargaan ini langsung dikaitkan dengan konsep idiil dari kebangsaan. Rasionale dari keterkaitan ini adalah kedaulatan warga yang berasal dari hak-hak politik kerakyatannya. Ia menjadi semakin kukuh dan prinsipiil ketika negara, sejak revolusi Amerika dan Prancis, ditanggapi sebagai entitas substansial yang mewadahi bangsa dan berbentuk republik demokratis. Kelebihan demokrasi terhadap lain-lain formula pemerintahan adalah apa yang ia haramkan, yaitu kekuasaan otoritas yang tidak berasal dari rakyat A.

Walaupun berdaulat penuh, tidak semua warga bisa ikut langsung mengendalikan pemerintahan. Jadi, perlu ada pilihan. Sistem pemilihan ini menjadi keniscayaan, mengingat dewasa ini demokrasi menjadi tidak langsung. Artinya, rakyat yang berdaulat itu terpaksa mendelegasikan otoritas dan tanggung jawabnya atas pemerintahan kepada orang-orang tertentu di antara sesamanya. Maka warga A, makhluk abstrak ini, pada waktu tertentu diundang ke kotak suara untuk menyatakan pilihan dan/atau pendapatnya. Itulah sebabnya mengapa disebut "dari" rakyat.

Orang-orang yang terpilih inilah yang menduduki kursi di jajaran legislatif dengan label "wakil rakyat" dari kategori A. Di jajaran eksekutif, hanya petinggi-petinggi terpenting (presiden dan wakilnya, kepala daerah otonom dan wakilnya) yang dipilih langsung oleh rakyat atau oleh "wakil rakyat". Namun sebagian besar pada umumnya ditetapkan berdasarkan kemampuan teknis yang banyak-sedikitnya terkait dengan prestasi pendidikan formal dan pengalaman kerja. Demikian pula halnya dengan pejabat-pejabat di jajaran yudikatif. Dengan kata lain, mereka inilah yang really menjalankan pemerintahan. Jadi, kalau disebut demokrasi adalah pemerintahan "oleh" rakyat, sang rakyat ini tidak lagi tergolong pada kategori A, tapi pada kategori B, lebih-lebih bila hanya partai politik yang berhak mencalonkannya untuk dipilih.


Sesudah "berpesta demokrasi", sebagai warga abstrak dari negeri, dia, rakyat A, kembali ke masyarakat sipil selaku "makhluk riil dan konkret" yang didefinisikan tidak berdasarkan hakikatnya atau kesamaannya dengan suatu tipe ideal, tapi menurut partikularitas bawaan dari kedudukan/profesi tertentu, yang disodorkan kepadanya oleh suatu situasi fungsional tertentu. Maka makhluk riil dan konkret ini adalah "manusia situasional". Dia adalah pencari nafkah. Menurut profesi yang ditekuninya, dia bisa disebut apa saja: buruh/pegawai, guru, wartawan, perajin, sopir, petani, nelayan, pengusaha, prajurit, dan lain-lain, yaitu rakyat C.

Sebutan tersebut berlaku menurut ciri-ciri konkret, empiris, dan khas. Namun kekhasan dari pencari nafkah itu tidak termasuk dalam politik dan negara karena manusia yang punya akses ke politik dan negara adalah pemilih, yaitu warga, makhluk abstrak, rakyat A, yang menetapkan eksistensi rakyat B, yaitu elite politik yang, pada gilirannya, bertugas mengurus rakyat C karena peran politik elite adalah (seharusnya) melayani dan menciptakan warga yang puas, warga selaku rakyat C. Dengan kata lain, kalaupun dikatakan demokrasi adalah pemerintahan "untuk" rakyat, sang rakyat ini dari kategori C. Namun tidak jarang dia kemudian disia-siakan, dibiarkan memecahkan sendiri masalah kehidupan yang dihadapinya selaku pencari nafkah, karena pilih kasih elite politik (rakyat B). Elite inilah yang sebenarnya terus "berpesta demokrasi".

Ada "harga finansial" yang perlu dibayar untuk bisa menjadi anggota elite, berupa uang yang harus dikeluarkan untuk biaya iklan di media massa dan setoran pada kas parpol. Keanggotaan elite ini memungkinkannya menjadi raja kecil, OKB, dan mendirikan dinasti politik demi mempertahankan kenikmatan pesta demokrasi bagi anak-cucunya.

Bagi rakyat kategori A dan B, "harga virtual" yang harus dibayar untuk bisa berdemokrasi adalah keharusan mereka mendelegasikan otoritas dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Maka, demi mengelakkan kekecewaan dalam berdemokrasi, praksis demokrasi harus mampu memuaskan secara seimbang kepentingan ketiga kategori rakyat tadi sesuai dengan wataknya masing-masing.


Sementara itu, setiap warga dewasa perlu menyadari bahwa yang dia delegasikan kepada orang lain adalah otoritas, bukan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang dilaksanakan dalam rangka masyarakat sipil. Hal ini berpeluang besar terwujud bila pihak eksekutif melaksanakan pembangunan nasional menurut konsep yang mensinergikan pembangunan ekonomi dan pembangunan politik.

Lalu monopoli parpol dalam pencalonan orang untuk dipilih perlu dibatalkan. Harus dimungkinkan pencalonan oleh serikat pencari nafkah dan individu independen bagi dirinya sendiri yang selama ini telah membuktikan soliditas pengetahuan (pendidikan) dan pengalaman kerjanya (kemampuan teknis) serta loyalitasnya kepada negeri. Bukankah semua parpol dewasa ini nyaris tidak lagi berdasarkan "ide filosofiko-politis besar", tapi wacana teknis kesejahteraan rakyat? Kemudian, setiap calon, siapa pun yang mencalonkannya, adalah warga yang tidak pernah dihukum karena perkara pidana.

Last but not the least, begitu seorang calon politikus dari parpol dan serikat pencari nafkah terpilih dan ditetapkan menduduki jabatan politis di jajaran eksekutif, legislatif, dan yudikatif, loyalitasnya harus beralih ke negeri, bukan lagi kepada parpol atau ormas induknya.

Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1978-1983
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2010/03/15/KL/mbm.20100315.KL132978.id.html

Friday, December 11, 2009

Bung...!!! Ayo Bikin Revolusi


BUNG! Bukankah telah berkali-kali kukatakan bahwa ada yang salah di negeri ini. Kita tak pernah tahu apa yang sedang terjadi di dalam kelambu kekuasaan. Mereka —yang sibuk mengklaim keberadaan kita sebagai rakyat— sedang memainkan lakon yang kian memusingkan.

Di dalam kelambu itu sedang ada intrik yang tertutup dan haram hukumnya diketahui oleh kita sebagai warga bangsa. Kita hanya menyaksikan satu fragmen ala opera sabun yang tak pernah jelas arahnya. Sementara mereka sibuk bersilat kata dan adu gertak, dan sesaat kemudian segera tersenyum tatkala kamera televisi menyorot.

Bung…!! Kita dibodoh-bodohi oleh situasi. Tidak ada yang mau memberikan penjelasan, sekadar agar kita sebagai kawula tidak bingung. Bukankah kau sendiri pernah bilang bahwa penguasa yang suka menyembunyikan sesuatu adalah penguasa yang menyimpan muslihat? Jika memang tak ada yang salah di sini, kenapa tidak buka-bukaan saja? Biar kita sama tahu, kalau perlu kita saling menahan dan tidak baku tikam dengan usus memburai di jalan-jalan.


Bung..!! Pemerintahan ini semakin tidak jujur. Aku punya firasat bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan, ibarat bangkai yang meskipun ditutup rapat, toh baunya tercium juga. Kita sama-sama mencium bau busuk. Tapi anehnya, tak ada satupun para pemimpin kita yang mau buka suara. Semuanya sibuk menjaga citra.

Di negeri ini, nilai-nilai kesatriaan sudah lama lenyap. Tak ada lagi manusia gagah perkasa yang berbesar hati mengakui kesalahan dan siap meletakkan lehernya untuk dipenggal sebagai hukuman. Negeri ini krisis manusia besar yang berbesar hati mengakui ada sesuatu yang terjadi.

Bung..!! Terlalu banyak dalih di negeri ini. Semuanya tenggelam di balik apologi dan alibi. Jiwa besar sudah lama tamat dikalahkan kepengecutan. Jikapun ada manusia berjiwa besar, rasa-rasanya tak akan mungkin membongkar sesuatu yang akan menyeret banyak petinggi-petinggi. Tapi, bukankah berkali-kali kau bilang bahwa dalih sebesar apapun akan kesulitan menutupi bau anyir bangkai yang menyengat di hidung rakyat?


Dan betapa bodohnya kita yang diam saja dan tidur seperti bayi, sementara firasat kita bergidik kala mengetahui apa yang terjadi. Kita sama-sama dungu kala hanya diam saja, tanpa melakukan apa-apa. Kalau kita terus diam begini, maka kebajikan bisa tenggelam. Dan keangkaraan akan menenggelamkan negeri kita.

Bung…!! Mari kita kepal tangan. Kita garami massa dengan samudera gagasan. Kita bakar mereka dengan api kesadaran yang kita sulut. Kita getarkan angkasa dengan sorak-sorai perlawanan. Kita akan teriak dengan gemuruh hingga membuat mereka terbirit-birit. Kita kalahkan mereka. Kita bikin peradaban baru tanpa korupsi, tanpa penindasan, tanpa kejahatan.

Bung..!! Marilah kita kembali ke jalan. Kita rapatkan barisan dan sama-sama teriak revolusi!!!!

Bung ... Ini REVOLUSI !!!

Yusran Darmawan
http://timurangin.blogspot.com/2009/12/bung-ayo-bikin-revolusi.html

Friday, May 1, 2009

Cerita dari Gerbong Joko Kendil


Seusai bercengkerama dan membagikan tiga cerita lucu yang salah satunya dari KH Abdurrahman Wahid, Kereta Api Joko Kendil yang ditumpangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berangkat dari Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/4). Kereta khusus ini berjalan perlahan menuju Stasiun Senen.

Presiden didampingi Ny Ani Yudhoyono lantas menatap ke jendela kereta. Tangan kanannya dilambaikan ke luar tempat rakyat dengan bangunan liarnya berada. Namun, reaksi rakyat tidak ada sama sekali. Presiden tersadar, dari kaca jendela tempat duduknya yang telah diberi pelapis, rakyat tidak bisa melihatnya.

Presiden lantas berdiri. Petugas lantas sibuk mencari celah agar Presiden bisa melambaikan tangan kepada rakyat. Pintu gerbong sebelah kiri lantas dibuka. Dari pintu selebar sekitar 1 meter itu, Presiden menampakkan tubuh besarnya dan menyembulkan tangannya untuk dilambai-lambaikan.

Perjalanan sekitar 23 menit yang dimulai pukul 14.13 menuju Stasiun Senen menjadi sebuah cerita tentang jauhnya rakyat dari sejahtera yang menjadi cita-cita bernegara sejak merdeka. Selain bangunan liar di sepanjang rel yang difungsikan lagi setelah delapan tahun diabaikan, Presiden juga mendapati sampah bertumpuk-tumpuk berserakan di mana-mana.

Rakyat di sepanjang rel yang menyambut perjalanannya tersebar berdampingan dengan jamban liar, gubuk-gubuk tidak berpenghuni pada siang hari, bebek-bebek, dan ayam-ayam. Meskipun demikian, semua rakyat melambaikan tangan dan dibalas Presiden dengan senyum.

Agar semua rakyat yang menyambutnya tersapa, masinis diminta memperlambat kecepatan kereta. Perjalanan Presiden dengan KA Joko Kendil merupakan bagian dari penggunaan kembali Stasiun Tanjung Priok setelah sejak 2001 tidak beroperasi. Stasiun Tanjung Priok merupakan stasiun termegah di Jakarta yang dibangun Belanda tahun 1914.

Seusai perjalanan yang membuat pikiran terganggu itu, Presiden memberi keterangan tentang permukiman liar dan kumuh di sepanjang rel kereta api yang tidak tertata. Presiden mengakui, menata ulang permukiman liar dan kumuh adalah dilematis.

”Pasti susah secara sosial dan psikologis. Mereka sudah telanjur ada di situ,” ujar Presiden Yudhoyono.....

KOMPAS, 29 April 2009

Friday, December 19, 2008

Pilih yang Perjuangkan Kembali UUD 1945


Indonesia saat ini dinilai mengarah pada penyimpangan di bidang politik maupun ekonomi. Di bidang politik saat ini tercemar akibat amandemen UUD 1945. Sedangkan di bidang ekonomi tidak lagi dilaksanakan ekonomi kerakyatan, tetapi sebaliknya terjadi persaingan bebas, yang kuat memakan yang lemah sehingga yang lemah sekarang kian terpuruk.

Oleh karena itu, menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan datang, bangsa Indonesia harus benar-benar memerhatikan kampanye calon presiden dan wapres yang layak dipilih itu, sejauh mana perhatian dan upaya mereka melalui kampanyenya untuk mewujudkan kembali Indonesia yang harmonis di bidang politik dan ekonomi dengan landasan UUD 1945.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) R Soeprapto seusai bertemu Wapres M Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (16/12/2008). Hadir pula Ketua Umum IPKI Syamsu Djalal.

Terkait calon presiden, Syamsu menyatakan, IPKI bersikap independen terhadap capres yang muncul. Namun, ia mengisyaratkan IPKI mendorong memilih calon yang berpengalaman.

Soeprapto menuturkan, "Terhadap calon presiden dan wapres dalam pemilu mendatang, ada dua yang harus benar-benar diperhatikan rakyat, yaitu masalah amandemen UUD 1945 yang menjadi landasan politik dan kedua keterpurukan ekonomi serta kesejahteraan rakyat. Seberapa jauh calon memiliki perhatian yang penuh menyelesaikan masalah itu dalam kampanyenya supaya tercipta stabilitas nasional di bidang politik dan ekonomi."

Sejahtera itu, lanjutnya, kalau rakyat bisa makan. "Rakyat bisa makan apabila memiliki daya beli. Bisa memiliki daya beli apabila rakyat memiliki uang. Untuk punya uang, dia harus bekerja. Kalau tidak ada pekerjaan, lalu bagaimana rakyat punya uang. Jadi, yang penting bagaimana mereka menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Soeprapto.

Soeprapto menuturkan, IPKI tak menolak perubahan konstitusi, tetapi yang terjadi sekarang UUD 1945 dirombak. Padahal, semestinya ditambah saja.

KOMPAS, 17 Desember 2008