Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts
Showing posts with label Jurnalistik. Show all posts

Wednesday, February 13, 2019

Simalakama Digitalisasi untuk Media Jurnalistik


Bagaimana menghadapi kawan sekaligus lawan? Bagaimana memperlakukan kompetitor yang juga kolaborator? Inilah yang sedang dihadapi industri media terkait mesin pencari, agregator berita, dan media sosial.

Frenemy! Kata ini sering digunakan untuk menjelaskan ambivalensi posisi media baru di hadapan media lama. Kawan (friend) sekaligus lawan (enemy). Nikos Smyrnaios (2015) memiliki padanan lain: coopetition: kerja sama (cooperation) sekaligus persaingan (competition).

Disebut “kawan” karena mesin pencari, agregator berita dan media sosial memudahkan produksi dan distribusi berita. Hari ini menjadi wartawan menjadi lebih mudah. Informasi, data, dan perspektif begitu melimpah.

Distribusi berita juga memiliki banyak opsi. Wartawan dapat mengunggah berita di akun Facebook pribadi. Kunjungan ke portal berita sebagian besar diperantarai mesin pencari atau agregator berita. Stasiun televisi dapat promosi siaran di kanal Youtube. Dalam konteks ini media baru adalah “kawan”.


Namun, media baru juga menjadi “lawan” karena mereka sesungguhnya juga perusahaan media yang hidup dari proses komodifikasi informasi. Media baru bertarung langsung dengan media lama, berebut perhatian khalayak dan kue iklan. Mereka bahkan memanfaatkan pasokan berita dari media jurnalistik dengan cuma-cuma.

Besaran dan kapitalisasi media baru bertumbuh dengan pesat, sementara media lama yang mereka manfaatkan pasokan beritanya justru menyusut.

Lalu, apa makna jurnalisme sebagai “isme” ketika orang dapat leluasa menyebarkan tulisan yang apriori, sepihak, dan menghakimi? Apa makna jurnalisme jika tulisan semacam itu juga diperlakukan sama dengan tulisan yang memenuhi kaidah jurnalistik baku?

Tom Nichols dalam buku The Death of Expertise (2017) menjelaskan fenomena runtuhnya standar penilaian ilmiah. Euforia media sosial ditandai dengan ketidakmampuan kolektif untuk membedakan antara yang informatif dan spekulatif, yang proporsional dan yang berlebihan, bohong dan fakta.


Dilema jurnalistik
Runtuhnya standar penilaian ilmiah menimbulkan dilema bagi pengelola media jurnalistik. Apakah mesti mengikuti model penyajian informasi yang instan, patah-patah, sepihak, khas media sosial?

David Levy, Direktur The Reuters Institute for the Study of Journalism Universitas Oxford, mengingatkan, jika media jurnalistik mengikuti model penyajian informasi demikian, mereka  sebenarnya sedang terjerumus ke habitat kompetitor: Facebook, Twitter, Youtube.

Untuk bertahan hidup, media jurnalistik perlu menyajikan hal yang berbeda dan lebih baik.  Namun, yang berkembang justru sebaliknya. Banyak media jurnalistik mengikuti tren penyajian informasi yang instan, patah-patah, ekspresif ala media sosial. Dilema digitalisasi ini juga terlihat saat pengelola media jurnalistik mendapat tawaran kolaborasi dengan raksasa digital seperti Google dan Facebook.


Juni 2015, Google meluncurkan proyek News Lab untuk mengasah kemampuan jurnalis memanfaatkan aplikasi atau fitur Google untuk mencari, verifikasi, dan analisis data.

Untuk merespons Facebook Instant Articles, Google juga meluncurkan Accelerated Mobile Pages (AMP) Februari 2016. Sebuah proyek open source untuk penyajian berita menarik dan cepat dalam format mobile.

Ketika digitalisasi telah menjadi keniscayaan, inisiatif kolaborasi membuka peluang baru bagi media jurnalistik. Namun, sesungguhnya News Lab, AMP, juga Digital News Initiative, adalah “proyek rayuan” untuk pengelola media jurnalistik. Latar belakangnya adalah sejumlah gugatan hukum terhadap Google di Eropa karena memanfaatkan konten jurnalistik secara sepihak, tanpa imbal balik ke media produsen.

Raju Narisetti (atas) dan Sasha Koren (bawah).

Raju Narisetti, CEO of Gizmodo Media Group, menilai “proyek rayuan” itu sebagai kerja sama timpang. Google mendapat nama baik dan legitimasi memanfaatkan berita dari media jurnalistik. Media jurnalistik mendapat transfer teknologi. Namun, apakah teknologi itu dapat diolah untuk keuntungan ekonomi?

Kerja sama ditawarkan karena mereka membutuhkan pasokan informasi lebih banyak, pengguna lebih banyak, data pengguna internet (user behavior data) lebih banyak, untuk pengembangan produk kecerdasan buatan, machine-learning dan iklan digital tertarget.

Pada pengelola media jurnalistik yang ada adalah coba-coba. Setelah mengaplikasikan AMP untuk optimalisasi berita, mereka meraba-raba bagaimana monetisasinya.

Menurut Sasha Koren, editor The Guardian US Mobile Innovation Lab, pengelola media jurnalistik umumnya tidak tahu persis cara AMP bekerja. Bagi mereka, mesin pencari dan algoritma adalah kotak hitam, bahkan saat dalam genggaman.

Google dan Facebook, dua raksasa digital yang mendominasi jagat maya saat ini.

Beban berat
Inisiatif kolaborasi seperti News Lab, AMP, Digital News Initiative juga Facebook Instant Articles tetap menjadi beban berat media jurnalistik karena tidak tahu caranya menopang hidup media jurnalistik.

Seperti ditegaskan Koren, mereka semakin jauh terikat pada model kemitraan dengan Google, Facebook, dan lain-lain, karena masyarakat terkondisikan mengonsumsi dan mencerna informasi dengan aplikasi dan fitur mereka.

Akhirnya media jurnalistik  sangat terdikte oleh Google dan Facebook. Sementara urusan bertahan hidup, mereka mesti mencari jalan sendiri-sendiri.

Grant Whitmore (tengah) dkk. dalam suatu acara Daily News Innovation Lab.

Mengutip Grant Whitmore dari The New York Daily News, kebaikan-kebaikan Google, Facebook, dan lain-lain tidak sepenuhnya altruistik. Semakin banyak mereka membantu, semakin dalam kita tergantung pada mereka ....

Kita membutuhkan jurnalisme bermartabat untuk melawan hoaks. Namun, untuk bertahan hidup saja media jurnalistik sudah susah dan sangat kerepotan.

Jadi perlu langkah-langkah afirmatif untuk menopang daya hidup media jurnalistik di tengah lanskap media yang demikian pesat berubah.

Agus Sudibyo
Head of New Media Research Center ATVI Jakarta
KOMPAS, 12 Februari 2019

Monday, March 7, 2016

Menunggu Presiden Berantas Amplop Wartawan


Presiden Joko Widodo memastikan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional 2016 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, 9 Februari 2016. Dalam acara itu, Jokowi akan diberi panggung untuk berinteraksi dengan kurang-lebih 600 wartawan nasional, petinggi negara, dan tokoh masyarakat. Supaya pertemuan itu bermakna, bantuan atau kebijakan strategis apa yang bisa Presiden keluarkan agar kehidupan pers Indonesia semakin sehat?

Jawabannya ada di buku Kepemimpinan Pro Rakyat yang diterbitkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) persis menjelang Jokowi dilantik menjadi Presiden. Buku itu memuat tulisan 39 tokoh pers berisi masukan dan harapan masyarakat media terhadap Jokowi. Salah satunya adalah “Berantas Budaya Amplop” karya Pemimpin Redaksi Merdeka.com, Didik Supriyanto. Jika harapan pada tulisan itu dipenuhi oleh Presiden, hal itu akan berdampak positif bagi upaya menyehatkan pers.


Dalam tulisan itu, Didik mengharapkan, “Pemerintahan Jokowi dan seluruh jajarannya harus memulai tradisi tidak menggunakan uang negara untuk menyogok wartawan melalui kerja-kerja kehumasan yang selama ini berlangsung. Pemerintahan baru Jokowi-Jusuf Kalla harus mampu menyadarkan jajarannya, dari kementerian, instansi, hingga gubernur dan kepala daerah, bahwa kultur yang menyuburkan budaya penyuapan dan pemerasan tidak akan menghasilkan apa-apa. Bagi wartawan, lahan subur yang bertabur uang justru berujung pada pemerasan dan penipuan. Jika tidak ada pembinaan dari pemerintahan yang baru, lingkaran setan penipuan dan pemerasan tidak akan pernah bisa diputus.”

Mengapa Presiden harus turun tangan memberantas budaya amplop dengan, misalnya, menerbitkan kebijakan melarang kementerian, kepala daerah, dan unit kerja di bawah pemerintahannya mengalokasikan dana untuk “mengamplopi” pers.

Budaya amplop jelas merugikan negara dan pers paling tidak dalam empat hal. Pertama, mengamplopi wartawan berarti menyia-nyiakan anggaran negara. Pada pertengahan tahun lalu, beberapa media online Jakarta terlibat sengketa pers dengan 37 media lokal di Blitar, Jawa Timur. Tempo.co, misalnya, meminta pembatalan rencana Pemerintah Kabupaten Blitar agar 220 kepala desa mengalokasikan sekitar 5 persen, yakni Rp 3,5 miliar, dana desa untuk pers lokal. Dalam upaya menyelesaikan perkara itu di Surabaya, Agustus tahun lalu, Dewan Pers menegaskan bahwa pengalokasian dana desa untuk pers adalah tindakan mubazir. Membiarkan program seperti itu berarti berpotensi menyia-nyiakan anggaran negara sekitar Rp 1,2 triliun per tahun, yakni 5 persen dari Rp 350 juta kali 74.053 desa.


Gambaran perkembangan media nasional tecermin dari informasi yang disampaikan DPRD Kota Padang ketika berkunjung ke Dewan Pers Jakarta pada awal Desember lalu. Salah satu anggota Dewan melaporkan 65 persen anggaran sejumlah media Kota Padang berasal dari APBD. Tanpa anggaran itu, media tidak mampu eksis.

Apa sikap Dewan Pers atas kenyataan banyak media bergantung pada “belas kasihan” pemerintah? Pertama, hanya instansi yang bersih yang berani meniadakan amplop untuk pers. Kedua, pengadaan dana publikasi itu bertujuan sekadar untuk mendukung perselingkuhan pemerintah dan pers. Ketiga, penggunaan dana itu tidak terbukti telah mendorong penyehatan pers secara kualitas dan kuantitas.

Dana publikasi triliunan rupiah tersebut semestinya segera dihentikan dan dialihkan ke program pemberdayaan pers sehat. Selama 70 tahun ini, untuk menghasilkan hakim, jaksa, camat, intel, perwira militer, dan polisi yang profesional, negara mendirikan sekolah tinggi untuk mereka. Mereka pada gilirannya dilatih di Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi (Sespa), Sekolah Staf dan Komandan (Sesko), serta Lembaga Ketahanan Nasional, yang semuanya dibiayai negara.


Semestinya, untuk tersedianya wartawan bersertifikat kompeten, negara juga harus adil dengan mendirikan dan mendanai sekolah tinggi jurnalistik di setiap provinsi dan menyediakan semacam “Sespa” untuk wartawan. Sekarang ini kira-kira terdapat 100 ribu wartawan di Indonesia, tapi hanya beberapa ribu orang yang berkualifikasi profesional dan mampu membuat medianya sehat isi dan sehat bisnis.

Kedua, mengamplopi wartawan berarti melemahkan fungsi kontrol sosialnya. Ketiga, wartawan amplop mencederai kemerdekaan pers. Dewan Pers berpendapat wartawan amplop adalah penumpang gelap kemerdekaan pers dan mencederai profesi wartawan profesional.

Keempat, membunuh entrepreneurship pers. Pasal 3 Undang-Undang Pers menyebutkan pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Pasal ini bermakna media profesional hanya bisa sehat bisnis jika prinsip-prinsip keekonomian pers dijalankan.

Membiarkan wartawan berkarya dengan menguber amplop, bukan hanya mematikan semangat menumbuhkembangkan pers sesuai dengan prinsip-prinsip keekonomian pers, tapi justru mengundang lebih banyak preman dan pengangguran untuk meramaikan pers abal-abal.

Sabam Leo Batubara,
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers
KORAN TEMPO, 9 Februari 2016

Monday, April 18, 2011

Rosihan Anwar, Wartawan Kebetulan


Rosihan Anwar adalah sosok yang penuh warna. Pria kelahiran Kubang nan Dua, Sumatera Barat, pada 10 Mei 1922 ini menulis sajak, bermain sandiwara dan film, serta berbicara hampir tentang apa saja di diskusi dan seminar-seminar. Dan -ini yang penting- tiga perempat hidupnya dihabiskan dalam dunia jurnalistik.

Ia wartawan yang melintasi beberapa zaman: masa penjajahan Jepang, pemerintahan Soekarno, Soeharto, hingga masa reformasi. Dimulai di surat kabar Asia Raya, ia kemudian mendirikan majalah Siasat, juga koran Pedoman. Dia juga pengajar wartawan.

Rosihan disayang, dipuji, dicemooh, dimaki. Dia juga dibungkam. Bahkan tak hanya satu-dua kali.

Rumah sakit adalah tempat yang mungkin paling sering dikunjunginya sekarang. Ketika tulisan ini diturunkan, ia masih terbaring di ICCU Rumah Sakit MMC Kuningan, karena gangguan jantung. Rosihan, kini 89 tahun, masih menulis. Buku terakhirnya dalam proses penerbitan. Dia juga terus bicara. Panjang-lebar, dalam dua pertemuan, dia mengisahkan pernak-pernik hidupnya kepada wartawan Tempo Purwani Diyah Prabandari dan Cheta Nilawaty.

Hari itu libur Maulud Nabi. Kediaman wartawan senior Rosihan Anwar di pinggiran Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, yang selalu ramai itu terlihat sepi. Pintu pagar dan rumah sama tertutup.


Tak lama, sosok yang ditunggu muncul: berbaju batik, necis. "Sebenarnya saya nih agak sesak," katanya. Inilah wawancara yang tertunda. Beberapa kali wawancara terpaksa dibatalkan karena ia harus ke rumah sakit. Hari itu, Selasa, 15 Februari, ia bercerita panjang: dua setengah jam.

Sejak kecil hingga sekolah menengah atas di zaman Belanda, sama sekali tidak terbayang dalam pikiran saya untuk menjadi wartawan. Dulu, cita-cita saya meneruskan belajar ke Universitas Leiden, Belanda. Sebab, saya belajar di sekolah AMS A bagian klasik Barat. Jadi saya belajar bahasa Latin, budaya Yunani.

Cita-cita ini tidak pernah kesampaian. Perang dengan Jepang pecah, pada 7 atau 8 Desember 1941, maka menguaplah segala yang saya bayangkan tadi. Habis. Khalas.

Di Jakarta, saya mesti berusaha bekerja. Kiriman wesel dari ayah saya, Anwar, yang pada zaman kolonial menjadi anggota pangreh praja Belanda -demang di Sumatera Barat, berarti sama dengan bupati di Jawa- berhenti. Jadi, saya mesti cari duit untuk hidup mandiri.

Di surat kabar, ada pengumuman mencari pemuda-pemuda tamatan sekolah menengah atas untuk mengikuti kursus kilat menjadi jaksa yang dilakukan pemerintah Jepang atau Gunseikan. Tempo latihan enam bulan. Selama belajar, saya mendapat tunjangan 50 rupiah atau 50 gulden. Akhirnya saya ikut ujian, dan lulus. Saya pun sudah siap masuk asrama.


Tapi apa gerangan? Sebelum masuk, saya ketemu dengan abang Usmar Ismail, yaitu dr Abu Hanifah. Waktu itu dia bekerja di rumah sakit umum pusat atau CBZ (Centrale Burgelijke Ziekenhuis), sekarang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Dia sudah saya anggap sebagai abang sendiri. Saya panggil dia broer. Abang saya ini mengatakan, "Rosihan, tadi saya bicara dengan Sukardjo Wirjopranoto, Pemimpin Umum Surat Kabar Asia Raya. Kamu mau masuk di Asia Raya atau tidak? Ada lowongan."

Saya putuskan, iyalah, masuk Asia Raya. Saya batal menjadi jaksa. Di Asia Raya, saya diterima oleh pengawas Jepang, Yoshio Nakatani. Sistem waktu itu, semua bisa dijalankan oleh orang Indonesia, tapi mesti ada supervisor atau penghubung (shido-kan). -Nakatani juga menjadi penerjemah. Orang ini kecil, sopan, dan baik hati. Tidak seperti orang Jepang lain, yang kerjanya menampar dan memaki orang Indonesia.

Saya bekerja di Asia Raya dengan tugas ganda. Sebagai asisten Nakatani saya mesti mengoreksi terjemahannya ke bahasa Indonesia. Lalu menjadi semacam deskman untuk berita luar negeri yang diterima dari kantor berita Jepang, Domei. Bos saya, redaktur luar negeri bernama Burhanuddin Mohammad Diah (B.M. Diah).

Tuhan menakdirkan di situlah saya berjumpa dengan seorang gadis Betawi yang sangat cantik, yang rupanya koyo Londo atau seperti Belanda. Pokoknya, ia terkenal waktu itu sebagai salah satu bunga mawar atau ros van Batavia. Namanya Zuraida Sanawi, atau bisa dipanggil Ida Sanawi. Ida adalah sekretaris di redaksi dan sekretaris pemimpin umum surat kabar Asia Raya. Dia kemudian menjadi istri saya.


Saat itu saya sama sekali tidak memiliki pengalaman. Tidak ada senior yang mengajari saya. Tapi saya percaya penuh pada diri sendiri. Ini karena saya sekolah di AMS Yogya. Harap dicatat, pada zaman kolonial, jumlah sekolah menengah atas hanya delapan buah. Jadi, tidak gampang masuk AMS waktu itu. Pertama, orang tua harus mampu membayar sekolah. Saya masih ingat uang sekolah saya di AMS per bulan 14,5 gulden. Itu lebih banyak daripada gaji juru tulis yang hanya 10 gulden. Bayangkan, kalau ayah saya bukan demang, mana bisa saya sekolah di sana?

Selain itu, otak mesti sedikit cerdas. Sebab, jika tidak pintar, mana bisa lulus ujian masuk. Di sini pula saya harus belajar lima bahasa: Belanda, Inggris, Prancis, Jerman, dan Latin. Saya ambil jurusan klasik Barat. Sehingga bisa dibayangkan, di satu sisi kepala saya mumet, tapi di sisi lain saya pede luar biasa.
Karena itu, sampai sekarang, orang yang tidak mengenal saya lebih mesra suka mengatakan, Rosihan itu orangnya arogan, angkuh. Saya selalu jawab, sesuka hatimulah.

Pada akhir zaman Jepang, posisi saya di redaksi Asia Raya adalah reporter politik. Setelah proklamasi, Asia Raya masih terbit sebentar, sampai sekitar awal September 1945. Kemudian orang-orang yang bekerja di Asia Raya mengambil alih percetakan Belanda, De Java Bode, tempat Asia Raya dicetak. Kemudian kami terbitkan surat kabar Merdeka pada 1 Oktober 1945. Pemimpin umum serta pemimpin redaksinya B.M. Diah. Sedangkan saya menjadi redaktur pertama. Yang lain tidak bernafsu.


Saat itu keadaan tidak pasti. Jepang berkuasa. Pemuda melawan. NICA sudah bergerak. Banyak teman kabur ke pedalaman (luar Jakarta). Di Jakarta tidak aman. Yang tinggal di Jakarta hanya orang yang nekat. Jadi hanya ada sedikit wartawan.

Meski tidak banyak wartawan, tetap ada kompetisi dengan koresponden media asing. Waktu itu mereka dinamakan war correspondent. Maka saya harus bekerja begitu rupa, tidak boleh mengalah terhadap mereka yang lebih berpengalaman.

Seperti telah saya katakan, saya ini cukup pede. Kalau tidak mengerti, saya berlaku pura-pura mengerti. Selebihnya, karena Merdeka satu-satunya koran di Jakarta, kami jaya. Uang masuk, meski gaji saya tidak seberapa. Waktu itu dibayar dengan uang Jepang. ORI alias Oeang Repoeblik Indonesia belum keluar, dan uang NICA tidak kita terima.

Tapi kami tidak mengkhawatirkannya. Waktu itu, uang tidak begitu penting. Sebab, di masyarakat terdapat semangat gotong-royong yang murni.

Rosihan Anwar mulai lelah. "Istirahat sebentar, ya. Saya perlu minum," katanya. Dia meninggalkan ruang tamu rumahnya yang luas. Tak lama, dia kembali. Sambil berjalan, ia bercerita ringan tentang memoar yang hampir selesai. Buku tersebut banyak mengisahkan ihwal istrinya, Ida Sanawi. Dia pun mengisahkan traumanya dengan komputer. Ketika dia sedang menulis, tiba-tiba file-nya hilang. "Ada yang hilang. Saya panik, dan sampai sesak napas," kisahnya. Setelah kejadian itu, dia tak pernah lupa mengkopi hasil ketikannya.


Ia juga sempat menjelaskan beberapa foto dan lukisan yang menghiasi dinding ruang tamunya. "Itu repro karya Affandi," ia menunjuk lukisan seperti potret diri. "Kita lanjutkan ya...."

Saya banyak berbeda pendapat dengan B.M. Diah. Pada 1946, karena tak seide, saya keluar dari surat kabar Merdeka. Dia berpendapat, Merdeka punya dia. Saya berpendapat, Merdeka adalah milik bersama para wartawan. Jadi saya bilang "good bye".

Pada 4 Januari 1947, bersama Soedjatmoko, saya mendirikan majalah politik, Siasat. Terbitnya dibantu oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, berupa bantuan modal dan kertas cetak yang jumlahnya tidak banyak. Selebihnya kami mandiri. Dalam waktu enam minggu, Siasat mencapai oplah 12 ribu. Buat zaman itu, ini hebat sekali.

Selagi saya memimpin Siasat, saya ditawari Haji Djunaidi, mantan pemilik surat kabar Pemandangan. Dia ingin membuat koran yang dimulai dengan huruf P. Saya usulkan nama Pedoman. Baru dua bulan terbit, koran itu dibredel Belanda karena membela Republik. Jadi, pada 31 Januari 1949, Pedoman mati.
Setelah perjanjian Roem-Royen pada Juli 1949, yang memutuskan akan ada Konferensi Meja Bundar, Pedoman boleh terbit kembali. Kali ini Haji Djunaidi tak lagi ikut. Dia kapok. Dengan susah payah, kami meneruskannya.


Tapi, alhamdulillah, saya banyak hoki. Seperti juga saat saya diboikot orang-orang kiri pada sekitar 1951. Waktu itu Pedoman sempat tidak terbit beberapa hari. Alasannya, saya mendukung kebijakan kabinet Natsir yang sedang membersihkan pengaruh kiri di kebun-kebun di Jawa Barat. Mereka marah. Buruh percetakan di bawah SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) mogok.

Lalu kami berunding di salah satu ruangan di gedung parlemen. Sebab, anggota-anggota parlemen dari golongan kiri juga memboikot. Jadi saya mesti cari kompromi. Waktu itu mereka puas menghina saya..., "Mampus loe." Tapi akhirnya Pedoman terbit juga. Eh, begitu terbit, malah oplahnya meloncat menjadi 15 ribu. Padahal sebelumnya hanya 6.000.

Namun hoki tak selalu ada. Karena saya selalu beroposisi, akhirnya Soekarno, yang tadinya baik ke saya pada zaman revolusi, menjadi marah. Pada 7 Januari 1961, Pedoman dilarang terbit. Khalas.

Sebenarnya beberapa pemimpin media berusaha bersama untuk memperjuangkan kebebasan pers. Misalnya pada 1956, sewaktu diadakan konferensi editor Belanda-Indonesia di Zurich, Swiss, saya, B.M. Diah, Adam Malik, Mochtar Lubis, Suardi Tasrif, Sumadi M. Wonohito (Kedaulatan Rakyat), dan Moh Supardi menandatangani deklarasi bersama, akan membela kemerdekaan pers. Penandatanganan dilakukan di pesawat ketika meninggalkan Kemayoran menuju Zurich. Pada waktu itu mulai kelihatan gejala atau gara-gara Soekarno mau berkuasa, mau menerapkan demokrasi terpimpin.


Tantangan lain, misalnya, ketika rezim Soekarno memberikan persyaratan ke media, harus menerima Manipol Usdek (manifesto politik bersendikan lima unsur: UUD 1945, sosialisme Indonesia, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, kepribadian Indonesia). Saya pemimpin redaksi Pedoman yang paling besar ikut menerima. Kepentingan saya, mesti menyelamatkan dan melindungi Pedoman selama mungkin. Jadi, saya tanda tangan saja. Habis cerita.

Eh, ternyata Mochtar Lubis, yang saat itu sedang dikenai tahanan rumah oleh Soekarno, mengirim surat pengaduan ke IPI (International Press Institute). Tahu-tahu, saya diskors.

Saya pun menjelaskan kenapa saya menerima Manipol Usdek, meski pada akhirnya tetap tak ada gunanya. Toh, akhirnya saya juga dibredel. IPI menerima penjelasan saya, dan mencabut skorsing ke saya. Saya tidak peduli lagi. Persetan dengan kalian.

Sementara itu, setelah Pedoman dibredel, saya menjadi koresponden beberapa surat kabar asing. Namun kemudian terjadi peristiwa September 1965, yang berbuntut jatuhnya Soekarno. Pada 1968, Pedoman hidup kembali. Kami mulai berjuang lagi, meski banyak pesaing yang sudah tegak, seperti Kompas.

Tantangan di sisi lain juga saya hadapi. Dalam Kongres PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di Palembang pada 1970, saya menang dalam pemilihan ketua umum, bersama Jakob Oetama sebagai sekretaris jenderal. Saya mengalahkan B.M. Diah dan Manai Sophiaan, dengan beda suara 54. Tapi Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani tidak setuju saya ketua. Dia menggunakan B.M. Diah dan Manai. Sejalan dengan politik Soeharto waktu itu, pemerintah ingin menguasai seluruh perpolitikan di Indonesia, termasuk PWI.


Akhirnya Menteri Penerangan Laksamana Boedihardjo tetap mengakui B.M. Diah dan Manai Sophiaan. Saya dan pendukung tidak terima. Akhirnya PWI pecah: PWI Rosihan-Jakob Oetama, satu lagi PWI B.M. Diah-Manai Sophiaan. Tapi kemudian dilakukan perundingan. Pada waktu itu, untuk pertama kali, PWI memiliki dua ketua umum dan dua sekjen.

Sementara itu, saya juga terus mengurus Pedoman. Pada masa pemerintahan Soeharto, Pedoman tetap beroposisi. Beberapa waktu setelah peristiwa Malari, pada 15 April 1974, Pedoman kembali dimatikan. Anehnya, sebelum itu, saya diberi anugerah Bintang Mahaputra.

Akhirnya, saya kembali lagi jadi free-lancer untuk The Straits Times, New Straits Time, Asiaweek, dan Hindustan Times. Saya kadang menulis kolom di Kompas, juga media lain. Saya kerap diminta menulis obituari kalau ada orang mati.

Tetapi kemudian semua sudah tak lagi saya kerjakan. Saya tinggal menjadi kolumnis di tabloid Cek & Ricek. Saya juga menulis buku. Naskah buku tentang istri saya sudah siap.

Sumber:
majalah.tempointeraktif.com