Wednesday, December 16, 2015

Freeport dan Lingkaran Kekerasan di Tanah Papua


Pada 1 April 1967, PT. Freeport McMoran masuk ke Indonesia, dimana pada masa itu masyarakat Papua sendiri belum menentukan posisinya secara de jure untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia atas disahkannya hasil PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) pada tahun 1969. Meskipun jika berdasarkan asas uti possidetis dalam hukum internasional, batas wilayah negara bekas jajahan yang merdeka, secara otomatis mengikuti batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka. Maka secara langsung Papua adalah bagian dari Republik Indonesia bahkan sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Satu sisi, sesungguhnya kesadaran kebangsaan masyarakat Papua yang umumnya adalah masyarakat kesukuan, telah terbangun sejak tahun 1940-an.

Mengutip hasil penelitian Muridan S. Widjojo, “Ke-Papuaan baru, dibangun secara terbatas bersamaan dengan tumbuhnya lapisan kecil elit terdidik melalui Sekolah Pamong Praja yang didirikan oleh Pemerintah Belanda pada 1940-an. Di sana pendidikan administrasi pemerintahan dijalani. Pada kesempatan itu para pelajar Papua banyak berdiskusi tentang persoalan ke-Papuaan dan kemungkinan Papua Barat menjadi satu negara bangsa yang merdeka. Pada awal 1960-an sudah disiapkan bendera nasional, lagu kebangsaan, dan lambang negara. Pada 1 Desember 1961 dengan bantuan Belanda diproklamasikanlah Negara Papua Barat. Dari sini bibit nasionalisme Papua mulai tersemaikan.” (2001:1) [1]

Penduduk asli sebagai pemilik tanah Papua yang sah dalam kenyataannya hanya bisa mengais sisa-sisa mineral yang ditambang oleh perusahaan raksasa Freeport.

Namun, hampir sepanjang bergabungnya Papua dengan Indonesia, yang muncul hanyalah kekerasan demi kekerasan. Atas dalih sumbangan APBN terbesar merupakan hasil pajak dari PT. Freeport McMoran, negara mengukuhkan dominasi perusahaan asal Amerika Serikat ini dengan legalitas hukum yang sangat kuat.

Atas dalih yang sangat tampak bercorak liberal, PT. Freeport McMoran melakukan klaim bahwa dengan adanya PT. Freeport McMoran akan menekan angka pengangguran, memberdayakan masyarakat, melengkapi dan menunjang infrastruktur masyarakat setempat. Namun nyaris terlewatkan hal-hal terkait kerusakan lingkungan, upah pekerja yang minim, kekerasan akibat ketimpangan ekonomi, hingga kekerasan yang dilakukan aparat Indonesia yang dibayar oleh perusahaan PT. Freeport McMoran untuk mengamankan lahan. Dan juga guna menangkal masyarakat yang protes atas keberadaan PT. Freeport McMoran, yang sering dipropagandakan sebagai “separatis” oleh pemerintah pusat Indonesia sejak masa pemerintahan militer Jenderal Soeharto.

Dalam hal ini, masyarakat Papua terjebak dalam lingkaran konflik kekerasan. Dalam analisis konflik menurut Johan Galtung, diantaranya muncul apa yang disebut dengan kekerasan struktural dan kekerasan kultural.

Dalam konflik struktural, masyarakat Papua dihadapkan pada dominasi perusahaan PT. Freeport McMoran dalam melakukan eksplorasi dan yang berlanjut eksploitasi terhadap kekayaan alam masyarakat Papua yang memang sesungguhnya masyarakat Papua adalah masyarakat kesukuan tradisional yang sangat bergantung pada alam.

Pada awalnya apa yang kini nampak seperti danau kawah itu adalah gunung Grasberg yang kaya dengan kandungan tembaga, emas, perak dll.

Namun aparat keamanan Indonesia pun berperan besar atas terjadinya serangkaian kekerasan fisik terhadap masyarakat Papua, terlebih lagi, mengutip laporan dari organisasi transnasional yang bergerak di bidang pemantauan sumber daya lingkungan, korupsi, konflik bersenjata dan kerusakan lingkungan, Global Witness yang berjudul “Uang Keamanan Pertambangan Freeport dan Aparat Keamanan Indonesia” pada Juli 2005, bahwa ada hubungan erat antara Freeport, para investor dan TNI. [2]

Bahkan secara langsung, Global Witness menyampaikan dalam laporan penelitiannya bahwa operasi tambang Freeport telah dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak tahun 1970-an. Global Witness memberi catatan pula bahwa jika PT. Freeport melakukan pembayaran “uang keamanan” terhadap aparat keamanan Indonesia ––yang di Indonesia sendiri tidak diatur secara yuridis maupun tidak terdapat dalam ketentuan pakta internasional–– PT. Freeport McMoran dapat terjerat masalah hukum atas dilanggarnya Foreign Corrupt Practices Act atau Undang-Undang Praktek Korupsi Luar Negeri yang merupakan undang-undang Amerika Serikat yang mengatur pembayaran dari perusahaan-perusahaan AS kepada para pejabat negara asing. [3]

Sedangkan implikasi langsung bagi Indonesia dan masyarakat Papua adalah berupa kekerasan oleh aparat keamanan Indonesia terhadap masyarakat Papua, khususnya masyarakat di sekitar daerah beroperasinya PT. Freeport McMoran, yakni kota Timika. Kekerasan yang sudah sangat sering terjadi ini memiliki efek domino pada kekerasan di wilayah lain di Papua. Akibat dominasi struktur negara dan korporasi ini, maka terjadilah konflik ekonomi yang terstruktur dan kekerasan langsung yang berujung pada pelanggaran-pelanggaran HAM di tanah Papua.


Selain konflik struktural, di Papua terjadi pula konflik kultural. Konflik ini terjadi karena stigmatisasi OPM, tudingan-tudingan separatisme, anti-NKRI dan tuduhan kepada masyarakat sebagai pemberontak. Padahal akar masalah yang sebenarnya karena mereka sudah terlalu lama hidup di bawah tekanan operasi militer dan karena ketimpangan ekonomi Papua sebagai akibat konflik struktural tersebut.

Ketimpangan pembangunan di Indonesia, sangat terasa sekali di Papua. Masyarakat yang umumnya adalah masyarakat kesukuan, harus tergeser kehidupannya dengan munculnya pembangunan yang hanya dimiliki oleh kalangan elit korporasi. Padahal sumber-sumber daya alam yang ada bahkan tenaga kerja sebagai pelaksana di lapangan yang tersedia berasal dari para putra Papua juga.

Dan bila dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia, khususnya antara Jawa dan Papua, sungguh sangat jauh jarak (gap) pembangunan infrastruktur mereka. Mulai dari pendidikan, sarana transporatasi, pelayanan kesehatan, akses pelayanan umum dan lain sebagainya.


Kepemimpinan Indonesia
Latar belakang atau tipe pemimpin Indonesia menentukan konstelasi politik di Papua, yakni berupa fragmentasi atas latar belakang calon presiden dari sipil atau calon presiden yang berasal dari militer. Konstelasi konflik dan politik “dianggap” naik jika presiden Indonesia berasal dari sipil. Hal ini dikarenakan, konflik terbuka muncul lebih eksplosif dibanding jika presiden terpilih berasal dari militer.

Di era 32 tahun kepemimpinan represif-militeristik jenderal Suharto, kebijakan politik di Papua diletakkan pada ujung senjata, sehingga benar-benar “aman dan terkendali”. Namun saat ini keleluasaan akses masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi dan bahkan menyuarakan kepentingan dan bahkan tuntutan kemerdekaan muncul dengan kuat ketika presiden terpilih berlatar belakang sipil.

Konstelasi konflik yang naik itu diawali dengan asumsi bahwa keleluasaan presiden sipil dapat lebih terbuka dalam mendukung munculnya referendum kemerdekaan Papua sebagaimana yang telah diputuskan presiden Habibie atas Timor Leste. Belajar juga dari pengalaman perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua pada era presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang cukup memberi bukti keleluasaan presiden non-militer (sipil).

Pemilihan umum presiden 2014 lalu, Joko Widodo yang berlatar belakang sipil, menang mutlak di wilayah Papua [4], karena presiden sipil tampak lebih diplomatis dibanding presiden militer dan secara psikologi politik lebih mendukung upaya-upaya perundingan dua belah pihak. Oleh karena itu, sesungguhnya masyarakat Papua menaruh harapan besar kepada presiden Joko Widodo dalam penyelesaian masalah Papua, diantaranya adalah mengenai keberadaan PT. Freeport Indonesia di wilayah Papua.


Namun bagaikan pedang bermata dua, terkadang justru keleluasaan aspirasi masyarakat dan sikap politik presiden dari kalangan sipil yang longgar tersebutlah yang justru memicu timbulnya konflik horizontal. Mereka (para presiden sipil) cenderung lebih longgar sebagai akibat dari sikap diplomatis para presiden tersebut dan karena mereka lebih mengedepankan sikap non-kekerasan.

Desakan kemerdekaan Papua dengan jalan yang represif pun muncul dari pihak masyarakat sebagai dampak dari sikap represif yang dialami pada awal pemerintahan militeristik jenderal Suharto terdahulu. Hal ini mengindikasikan, bahwa jikalaupun di Papua tidak sedang muncul konflik terbuka, bukan berarti Papua menjadi wilayah yang telah benar-benar aman dan damai, namun meminjam istilah Johan Galtung, perdamaian di Papua masih pada tataran negative peace atau perdamaian negatif.

Konflik yang terjadi memang masih tetap berlangsung, karena belum adanya solusi dari tiap-tiap masalah yang ada. Misalnya masalah ekonomi, HAM, dan sosial-budaya yang terjadi di Papua masih merupakan PR yang belum tuntas. Sehingga sesuatu yang tampak aman dipermukaan, ternyata masih sangat mudah untuk disulut menjadi konflik lantaran belum adanya penyelesaian yang pasti dan permanen.

Penyelesaian yang pasti inilah yang sesungguhnya diharapkan mampu menghantarkan Papua menuju sebuah perdamaian yang positif. Yakni suatu perdamaian yang terbentuk karena proses penyelesaian masalah benar-benar menyentuh pada akar masalah yang ada sehingga mampu meniadakan potensi konflik agar tak muncul kembali.


Sumber Daya Alam dan Separatisme
The Habibie Center bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan hasil penelitian tentang potensi kekerasan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2015. Temuan dari penelitian tersebut menyajikan data berupa intensitas kekerasan di Papua berdasarkan Jumlah Insiden Kekerasan Menurut Tipe Konflik pada tahun 2014 [5]. Dalam insiden kekerasan tipe konflik sumber daya, Papua memiliki intensitas tertinggi yakni dengan nilai acuan indeks intensitas kekerasan sejumlah 56 setelah Jawa Timur yakni pada angka 61 dengan korelasi kekerasan tipe konflik separatisme yang tertinggi yakni pada angka 42.

Sedangkan dampak insiden kekerasan menurut tipe konflik sumber daya alam pada tahun 2014 [6], Papua menempati urutan tertinggi pula yakni korban tewas pada nilai acuan angka intesitas 22, korban meninggal dunia pada angka acuan 294 dan kerusakan dengan angka acuan 25. Seakan berbanding lurus dengan dampak insiden kekerasan tipe konflik separatis, Papua merupakan satu-satunya propinsi yang memiliki angka acuan indeks intensitas kekerasan separatisme 34 untuk korban tewas, 37 untuk korban luka-luka dan angka acuan pada posisi 6 bagi dampak kekerasan.

Berdasarkan atas angka acuan tersebut, disimpulkan nilai akhir indeks kekerasan tingkat propinsi di Indonesia tahun 2014 [7], Papua menempati urutan ketiga sebagai propinsi dengan intensitas konflik tinggi, yakni 16,57. Dan merupakan yang tertinggi setelah Sulawesi Utara dengan indeks intensitas kekerasan 19,72, lalu Sumatera Selatan dengan 19,60.

Namun yang tentu sangat mencengangkan adalah tingkat konflik sumber daya alam yang secara kuantitas tertinggi, berbanding lurus dengan konflik separatisme, yang dalam data temuan penelitian ini propinsi Papua merupakan propinsi di Indonesia yang memiliki konflik sumber daya alam tertinggi dengan angka acuan 9,75 yang merupakan satu-satunya propinsi yang memiliki intensitas konflik separatisme dengan angka 2,21.

Apa arti kode "FM?" Aslinya memang singkatan dari Freeport McMoran, tapi bisa juga dianggap sebagai singkatan dari Free-Massonry. Apakah hanya kebetulan?

Dari hasil penelitian tersebut, tampak bahwa konflik dan kekerasan sumber daya alam yang tinggi di wilayah Papua, seiring dengan munculnya konflik dan kekerasan separatisme. Ini adalah sebuah visualisasi fakta bahwa konflik sumber daya alam yang terjadi di Papua berbanding lurus dengan konflik separatisme.

Konflik sumber daya alam dan kasus separatisme, membentuk lingkaran-lingkaran konflik yang melibatkan antar kelompok masyarakat, kelompok masyarakat dengan perusahaan (pemodal), masyarakat dengan negara dan juga negara dengan perusahaan [8].

Kekerasan demi kekerasan yang terjadi di Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah Papua, merupakan sesuatu yang harus diselesaikan. Komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dan menentukan dalam menciptakan Papua yang damai. Khususnya dalam menyikapi korporasi asing yang telah 48 tahun beroperasi di Indonesia tersebut.


Renegosiasi Kontrak Freeport: Sebuah Keharusan
Presiden Indonesia terpilih, yakni Joko Widodo kini tengah melakukan proses perundingan kontrak kerja PT. Freeport Indonesia. Banyak masyarakat berharap bahwa kedepan akan ada tindakan yang lebih konstruktif dari presiden bagi masyarakat Papua, salah satunya dalam hal yang terkait dengan kontrak PT. Freeport McMoran di Indonesia. Karena eksplorasi dan eksploitasi pertambangan emas dan tembaga terbesar di dunia ini layaknya kotak pandora yang bila dibuka sembarangan akan memiliki efek dan dampak yang bisa menyulut konflik struktural dan kultural di Papua.

Tak berbeda dengan PT. Freeport, pemerintah Indonesia, selama ini kerap memunculkan dalih bahwa Freeport adalah penyumbang APBN terbesar, yang membantu pembangunan infrastruktur di Papua, khususnya di wilayah Timika. Baik berupa pembangunan pendidikan, kesehatan dan akses publik lain yang seharusnya disediakan oleh negara.

Sesungguhnya dari sekian banyak kasus, tampak bahwa negara tidak hadir dalam melindungi masyarakatnya, padahal fungsi adanya negara adalah fungsi pemenuhan akan hak-hak dasar warga negaranya. Apalagi negara yang memiliki konstitusi yang cenderung berorientasi sebagai negara kesejahteraan, seperti yang tertuang dalam konstitusi Indonesia yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bukan justru semakin melegalkan privatisasi dan membiarkan rakyat bertarung bebas dan lepas atas hidup yang dipertaruhkan dengan kompetisi yang tidak seimbang. Ibarat suatu ajang kompetisi di pusara eksplorasi sumber daya alam milik rakyat itu sendiri. Maka yang terjadi adalah perampasan hak rakyat yang dibalut dengan undang-undang, peraturan dan kebijakan yang legal secara hukum namun lebih menguntungkan pihak-pihak elit dan korporasi yang berkepentingan, dalam hal ini adalah PT. Freeport.


Dan seringkali juga dibumbui dengan dalih sebagai penyumbang besar APBN dengan sekian banyak daftar program CSR (Corporate Social Responsibility), yang sesungguhnya tidak sebanding dengan keuntungan yang telah diambil secara berlebihan. Belum lagi bila dihitung dampak-dampak lain yang ditinggalkan yakni dampak kerusakan lingkungan, kelayakan jaminan hidup bagi tenaga kerja lokal dan hal-hal lain seperti represi “aparat keamanan” atas dalih demi keamanan wilayah perusahaan.

Jaminan uang keamanan yang dibayarkan perusahaan PT. Freeport McMoran kepada aparat keamanan sendiri sebenarnya tidak memiliki legalitas hukum. Hal ini pada akhirnya justru memunculkan perilaku koruptif (termasuk suap) yang berlanjut hingga memunculkan pelanggaran HAM tak berkesudahan di Timika serta efek domino terjadinya konflik di wilayah-wilayah lain di tanah Papua.

Dalam kompleksitas masalah Papua, salah satu cara menyudahi konflik dan memutus lingkaran kekerasan di Papua diantaranya adalah dengan renegosiasi kontrak kerja PT. Freeport McMoran di Indonesia. Bila dikaitkan dengan masalah kedaulatan, maka bukan hanya kedaulatan politik-tradisionalis yakni kedaulatan atas batas wilayah negara, yang kini terkenal dengan jargon “NKRI Harga Mati”, namun yang lebih dibutuhkan kini adalah “Negara Harus Hadir” untuk kembali berdaulat atas segala kekayaan sumber daya alam yang ada bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.

Bukan justru dimunculkan berbagai dalih yang tampak bercitra positif di permukaan namun sebenarnya menimbulkan riak-riak dan gelombang destruktif bagi warga negaranya. Oleh karena itu tak ada jalan lain mengenai PT. Freeport McMoran, renegosiasi adalah suatu keharusan yang harus dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai lingkaran kekerasan struktural yang telah berlangsung 48 tahun lamanya. Dan penyelesaian masalah Freeport ini adalah suatu awal guna membuka peluang bagi penyelesaian masalah-masalah lain yang disebabkan atas absennya negara bagi masyarakat Papua.


Catatan:
[1] S. Widjojo, Muridan., Diantara Kebutuhan Demokrasi dan Kemenangan Politik Kekerasan: Konflik Papua Pasca Orde Baru. Hal. 2
[2] Global Witness, Uang Keamanan Pertambangan Freeport dan Aparat Keamanan Indonesia (USA: Global Witness publishing.2005) hal. 3
[3] Ibid.
[4] http://www.Papuapos.com, “Jokowi – Jk Menang Telak di Papua”, dalam http://www.Papuapos.com/index.php/utama/item/4662-jokowi-%E2%80%93-jk-menang-telak-di-Papua, 23 Oktober 2015.
[5] The Habibie Center, Indeks Intensitas Kekerasan tahun 2015, hlm. 12
[6] Ibid. hal, 14
[7] Ibid. hal, 16
[8] Sri Yanuarti, 2012, “Kemiskinan dan Konflik Papua Di Tengah Sumber Daya yang Melimpah”, Jurnal Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), vol. 9, no.1, 2012, Yayasan Obor Indonesia, hal. 38

Fatimah Suganda
Freelance Writer (Tim Riset)
https://www.selasar.com/politik/48-tahun-pt-freeport-mcmoran-dan-lingkaran-kekerasan-di-tanah-papua

Wednesday, November 25, 2015

Percaloan


Tidak banyak orang dengan peruntungan sebagus Setya Novanto. Jika tidak, bagaimana mungkin ia bebas dari tujuh kasus sepanjang 16 tahun terakhir? Kalau ia kelak lolos lagi dari kasus percaloan kontrak Freeport yang sekarang ramai diributkan, bolehlah kita mengimbau Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu untuk membagi pengalamannya lewat buku. Supaya laku, judulnya mesti bombastis, misalnya “Mau Kaya Tiru Setya: Sejumlah Kiat Mengatasi Hukum Indonesia”. Pasti tak sulit, sebab ia pernah menulis buku “Manajemen Soeharto”.

Pada bab-bab awal, tentu Setya mesti memaparkan bagaimana “menciptakan” garis tangan agar selalu bagus. Hanya dalam waktu tak terlalu panjang, dari berjualan madu dan beras, ia menjadi pengusaha pompa bensin, peternakan, kontraktor, tekstil, hotel, sampai lapangan golf. Sebagai politikus, hokinya juga moncer. Walaupun tak pernah terdengar mencetak prestasi gemilang di politik, ia mampu duduk di jabatan sangat tinggi, yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.


Disarankan ada bab khusus yang membahas kekuatan teknik gaulnya selama ini: menempel orang yang tepat. Setelah lulus kuliah, ia menumpang di rumah Hayono Isman, bekas menteri di zaman Soeharto. Dari sinilah ia mengenal bisnis penyaluran pupuk. Berkat bertemu Soeharto sekian kali, ia mampu membuat sebuah buku.

Perlu diceritakan di bagian ini, bagaimana sepak-terjang Soeharto dan gaya kepemimpinan ikon Orde Baru itu mempengaruhinya. Lalu, masuk bab yang juga penting: usahanya merapat ke tokoh-tokoh kunci Golkar, seperti Aburizal Bakrie. Dari orang yang tak “bunyi”, ia mampu menyulap diri menjadi orang yang diperhitungkan. Dan puncaknya, di tengah kecaman luas publik, ia justru melesat sampai menduduki posisi tertinggi DPR.


Tentu saja bagian yang sangat ditunggu adalah pengalamannya berselancar di atas hukum, setidaknya sejak kasus cessie Bank Bali pada 1999. Setya perlu menulis pengalaman perusahaannya, PT Era Giat Prima, mendapatkan mandat menagih utang Bank Bali kepada Bank Dagang Nasional Indonesia dengan imbalan Rp 500 miliar. Di sini ia perlu detail berkisah, tentang cara mengatasi hukum yang membuat kasus yang diduga merugikan negara itu dihentikan pada 2003.

Bab yang bercerita cara mengatasi hukum bisa ia perkaya dengan pengalaman lolos dari kasus dugaan penyelundupan beras, limbah beracun, serta proyek PON dan e-KTP. Kalau kurang tebal, ia bisa menambahkan kiat mengelak dari sanksi berat akibat mendukung kampanye Donald Trump, yang belum tentu juga menjadi calon Presiden AS. Pembaca ingin tahu, apakah benar ketika itu ia disuruh pengusaha Hary Tanoe melobi Trump untuk memuluskan pembangunan Disneyland di Cigombong?


Sebagai bab penutup, tentu orang menunggu cerita di balik percaloan Freeport. Bagian akhir ini bisa dimulai dari Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Sudirman Said yang melaporkannya ke Majelis Kehormatan Dewan. Setelah itu, Setya perlu membuka cerita pertemuannya dengan petinggi Freeport di Hotel Ritz-Carlton, 8 Juni 2015.

Pembaca pasti penasaran untuk tahu kiatnya sebagai pemimpin tertinggi lembaga pembuat hukum “berselancar” dalam kasus yang berpotensi besar menimbulkan pelanggaran hukum itu. Ia perlu menambahkan tips, tentang teknik menguatkan nyali sampai berani mencatut nama presiden dan wakil presiden.


Buku Setya akan “sempurna” kalau ia sukses berkelit dari tiga jerat pidana yang disiapkan polisi dalam kasus Freeport. Kalau tidak lolos, ia tetap bisa menyelesaikan bukunya dari mana saja, termasuk dari penjara. Tak jadi soal, bukankah banyak tokoh besar melakukan hal yang sama?

Toriq Hadad,
Pengarang, Wartawan Senior Tempo
TEMPO.CO, 21 November 2015

Thursday, November 19, 2015

Revolusi Tan Malaka Harus Terjadi


Buku “Materialisme, Dialektika, dan Logika” (Madilog) adalah buku yang lebih hebat daripada Das Kapital-nya Karl Marx. Komunisme China adalah Komunisme dogmatis yang ditentang oleh Tan Malaka seumur hidupnya.

Komunisme China (ajaran Mao Tse Tung/ Mao Ze Dong) bahkan bertentangan dengan Leninisme, karena Lenin telah mengkoreksi teori Marx tentang Komunisme vis a vis Kapitalisme.

Marx punya teori, Komunisme akan lahir dari negara kapitalis yang paling maju, di mana para penguasa kapitalis menggali kuburnya sendiri dengan meng-eksploitasi kaum buruh dan petani. Lenin mengkoreksinya, Komunisme bisa dilahirkan melalui revolusi petani dan kaum buruh yang terorganisasi dengan rapi, meski bukan di negara kapitalis yang digambarkan Marx.

Tan Malaka menentang teori Marx, Lenin, maupun Mao Zedong dalam konsep revolusinya. Tan selalu menekankan bahwa revolusi tidak boleh digerakkan oleh agitasi terhadap rakyat. Rakyat tidak boleh diberi angin sorga revolusi, tanpa memahami tujuan revolusi yang sebenarnya.


Tan juga punya keyakinan revolusi bukan hanya monopoli Komunisme saja. Dalam sejarah, memang kaum komunis mempunyai teori revolusi yang paling canggih dan maju, setidaknya seperti yang berhasil dibuktikan oleh Lenin.

Tapi yang ditunjukkan oleh Mao, adalah contoh revolusi yang gagal. Revolusi Mao dilakukan dengan menentang teori Marx dan Lenin dan hanya mengandalkan kultur politik China yang khas dan penuh dendam. Dan konspirasi antar klan-klan kuno seperti yang ditulis dalam buku Tiga Negara (Sam Kok).

Revolusi perang total melawan Amerika ala Paman Ho (Ho Chi Minh) di Vietnam, jauh lebih berhasil daripada Revolusi Pertanian dan Kebudayaan yang dilakukan Mao. Yang kemudian ditiru dan gagal secara tragis oleh Pol Pot dan Khmer Merah ( Khmer Rouge) di Kamboja, yang membantai 6 juta nyawa rakyat sia-sia, atas nama Komunisme yang salah kaprah.

Tan Malaka adalah emas intan mutiara baiduri revolusi kita. Konsep revolusinya sungguh amat luar biasa, sepenuhnya menimbang aspek-aspek: Situasi, Kondisi dan Toleransi (Si-Kon-Tol).


Revolusi harus memberikan toleransi kepada semua pihak yang mau bergabung, tanpa memperhatikan masa lalu mereka.

Toleransi juga harus diberikan kepada musuh-musuh revolusi yang sudah tidak berdaya, jangan ditumpas habis sampai cindhil abang-nya, seperti model Soeharto dan Nasution.

Jangan juga revolusi model Soekarno yang lebih besar pasak daripada tiang dan banyak NATO-nya, No Action Talk Only. Dia bilang PKI “dudu sanak dudu kadang,” tapi “yen mati melu kelangan.” Katanya, PKI bukan sanak bukan pula saudara, tapi kalau PKI mati dia akan ikut kehilangan.

Tapi nyatanya dia (Soekarno) juga tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pembantaian jutaan orang oleh Sarwo Edhie, Soeharto dan Nasution !? Apa namanya kalau bukan Soekarno Talks Only !!!

Jangan pula model Aidit yang malah menjerumuskan jutaan anggota PKI ke ladang pembantaian.

Revolusi dulu, rekonsiliasi kemudian. Penjara boleh penuh, tapi kuburan jangan.


Saya (Soesilo Toer) ini orang kiri yang percaya kepada karma dan dharma, terserah Anda mau menyebut agama saya apa. Buatlah dharma, maka karma akan memberikan yang terbaik buat Anda selamanya!

Mao dengan semena-mena menghabisi warisan ideologis para tokoh nasionalis China seperti dr. Sun Yat Sen (San Min Chui – Empat Sila Dasar Negara China Modern) dan Jenderal pembela Sun Yat Sen, Chiang Kai Sek, kok malah Mao yang mau ditiru oleh Aidit ???

Itu sebabnya Tan selalu membayangkan sebuah revolusi yang disepakati oleh rakyat banyak, lepas dari ideologi politik mereka. Musuh revolusi bisa berganti muka, baju, dan kepentingan setiap saat.

Tujuan revolusi bukanlah mendirikan kediktatoran proletariat seperti yang pernah terjadi di Uni Soviet dan yang dilestarikan China sampai sekarang.

Revolusi tidak bertentangan dengan demokrasi, itu sebabnya Tan Malaka mendirikan Partai Murba (Musyawarah Rakyat Banyak).


Tan selalu berkeyakinan, bahwa penggerak revolusi harus berada di luar kekuasaan dan setiap saat bisa menggerakkan tenaga koreksi jika penguasa tidak lagi sejalan dengan tujuan revolusi.

Pemegang kekuasaan revolusioner hanyalah cermin revolusi. Kekuatan revolusi yang sebenarnya harus selalu bergerak di bawah tanah, dan mengawasi pemerintahan. Dan setiap saat akan menggulung pemerintahan itu jika mereka menyimpangkan revolusi.

Itulah sebabnya Tan dengan penuh keyakinan mengungkapkan seruan revolusinya yang “religius”: “Suaraku dari dalam kubur akan terdengar jauh lebih keras daripada suaraku di atas bumi!”

Ini sebabnya, Tan selalu dimusuhi kaum komunis, baik yang revisionis (pro Russia) maupun yang dogmatis (pro China).

Banyak orang yang mengaku komunis tapi tidak faham soal revolusi. Oleh Lenin mereka dibilang mengidap penyakit kiri kekanak-kanakan (infantile leftism)! Kalau di Indonesia contohnya kira-kira ya PRD dan Budiman Sudjatmiko itu!


Sekali kita menangkap suara Tan dari dalam kuburnya, dan kita mendaulat “Cermin Revolusi” kita, maka cepat atau lambat, akan musnahlah musuh-musuh revolusi, yang sekarang bermuka, berbaju dan bernama apa saja.

Seorang Islamis paling terpelajar dalam sejarah Indonesia modern, Agus Salim, adalah pendukung Tan Malaka. Agus Salim pernah mengutus adiknya Khalid Salim untuk menemui Tan Malaka di Singapura. Belanda langsung menangkap Khalid Salim dan membuangnya ke Boven Digoel, Papua, dengan tuduhan sebagai kaki tangan Tan Malaka.

Beruntunglah kita, di zaman edan di Indonesia ini, masih ada anak muda seperti Bambang Tri (penulis buku Jokowi Undercover) yang begitu keras belajar sejarah sampai dia menemukan keyakinan bulat bahwa revolusi Tan Malaka memang perlu dilakukan saat ini.

Saya (Soesilo Toer) malah bilang tidak hanya perlu melainkan harus !!!


Rekonsiliasi nasional ala Tan Malaka, yang didukung Pramoedya Ananta Toer, adalah rekonsiliasi revolusioner, bukan rekonsiliasi pasif ala Nelson Mandela.

“Kita tidak boleh berunding dengan maling!” ini pesan Tan Malaka yang juga penting, termasuk dalam melaksanakan rekonsiliasi.

Kalau oknum-oknum tentara dan polisi memusuhi Bambang Tri karena buku “Jokowi Undercover” ini, berarti mereka juga memusuhi saya, yang sudah kenyang makan asam garam revolusi tanpa menuntut imbal balas apa pun yang bukan hak saya. Dan mereka akan menjadi musuh revolusi juga.

Soal data, bisa saja Bambang Tri keliru, karena dia memang bukan ahli sejarah. Tapi pasti Bambang Tri tidak pernah (sengaja) memakai data yang sudah dia ketahui keliru. Dia sudah bekerja lebih keras daripada orang lain untuk mengecek data yang dia punya, meski belum bisa dikatakan sempurna.

Tapi dalam hal semangat bercermin kepada sejarah dan mendambakan pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi nasional tanpa kompromi, Bambang Tri sudah berhasil melampaui guru batinnya, Pramoedya Ananta Toer, yang keburu mati sebelum sempat mewariskan ilmu revolusinya kepada Bambang Tri ini.


Tapi saya jamin, kekeliruan data buku “Jokowi Undercover” ini masih dalam batas ambang tingkat kepercayaan yang bagus, meminjam istilah statistika.

Misalnya, penyebutan Ibu Kandung Jokowi adalah Mei Yap, dari Lasem. Ini adalah data intel yang belum bisa dipercaya seratus persen, karena Bambang Tri harus melindungi sumbernya.

Tapi bahwa Ibu Sudjiatmi bukan ibu kandung Jokowi, adalah fakta terkonfirmasi oleh seorang saksi hidup. Maka hantu blau dan setan belang pun harus percaya!

Bahwa Jokowi dan anak lelakinya punya tampang China, kucing lewat pun harus percaya, karena itu fakta pandangan mata. Jangan percaya kepada kebetulan bahwa wajahnya mirip China tapi silsilahnya murni Jawa.

Karena kalau tidak, kita harus menuduh ibu kandung Jokowi –seandainya bukan China– telah berselingkuh dengan orang China!

Pram sendiri mengakui bahwa nenek kandungnya adalah hasil selingkuh antara seorang Belanda dengan ibu sang nenek. Maka dari itu nenek Pram bermata biru, dan itu ditulis Pram dalam novelnya yang berjudul Gadis Pantai!


Soal Ibu Jokowi China Lasem, ada referensi sejarah yang membuat saya cenderung mempercayainya.

Lasem adalah China Mini yang punya sejarah lama. Bahkan Tirto Adhi Soerjo, adalah keturunan seorang China Lasem yang bernama Raden Muhammad Chan!

Tirto, pahlawan Pram itu, bahkan juga sempat belajar sejarah revolusi China dan kawin dengan seorang gadis China yang (kebetulan) bernama Mei juga, di abad lalu.

Sejarah bisa berulang, dan akan menjadi kutukan bagi mereka yang tidak pernah belajar kepada sejarah.

Selamat ber-Revolusi. Sekarang atau Tidak Samasekali !!!

Soesilo Toer Ph.D.
Mantan Tapol PKI, alumnus Institute Plekhanov, Russia
Pengantar Penerbit dalam Buku Jokowi Undercover
Yang ditulis oleh: Bambang Tri