Showing posts with label Kekerasan. Show all posts
Showing posts with label Kekerasan. Show all posts

Wednesday, December 16, 2015

Freeport dan Lingkaran Kekerasan di Tanah Papua


Pada 1 April 1967, PT. Freeport McMoran masuk ke Indonesia, dimana pada masa itu masyarakat Papua sendiri belum menentukan posisinya secara de jure untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia atas disahkannya hasil PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) pada tahun 1969. Meskipun jika berdasarkan asas uti possidetis dalam hukum internasional, batas wilayah negara bekas jajahan yang merdeka, secara otomatis mengikuti batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka. Maka secara langsung Papua adalah bagian dari Republik Indonesia bahkan sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Satu sisi, sesungguhnya kesadaran kebangsaan masyarakat Papua yang umumnya adalah masyarakat kesukuan, telah terbangun sejak tahun 1940-an.

Mengutip hasil penelitian Muridan S. Widjojo, “Ke-Papuaan baru, dibangun secara terbatas bersamaan dengan tumbuhnya lapisan kecil elit terdidik melalui Sekolah Pamong Praja yang didirikan oleh Pemerintah Belanda pada 1940-an. Di sana pendidikan administrasi pemerintahan dijalani. Pada kesempatan itu para pelajar Papua banyak berdiskusi tentang persoalan ke-Papuaan dan kemungkinan Papua Barat menjadi satu negara bangsa yang merdeka. Pada awal 1960-an sudah disiapkan bendera nasional, lagu kebangsaan, dan lambang negara. Pada 1 Desember 1961 dengan bantuan Belanda diproklamasikanlah Negara Papua Barat. Dari sini bibit nasionalisme Papua mulai tersemaikan.” (2001:1) [1]

Penduduk asli sebagai pemilik tanah Papua yang sah dalam kenyataannya hanya bisa mengais sisa-sisa mineral yang ditambang oleh perusahaan raksasa Freeport.

Namun, hampir sepanjang bergabungnya Papua dengan Indonesia, yang muncul hanyalah kekerasan demi kekerasan. Atas dalih sumbangan APBN terbesar merupakan hasil pajak dari PT. Freeport McMoran, negara mengukuhkan dominasi perusahaan asal Amerika Serikat ini dengan legalitas hukum yang sangat kuat.

Atas dalih yang sangat tampak bercorak liberal, PT. Freeport McMoran melakukan klaim bahwa dengan adanya PT. Freeport McMoran akan menekan angka pengangguran, memberdayakan masyarakat, melengkapi dan menunjang infrastruktur masyarakat setempat. Namun nyaris terlewatkan hal-hal terkait kerusakan lingkungan, upah pekerja yang minim, kekerasan akibat ketimpangan ekonomi, hingga kekerasan yang dilakukan aparat Indonesia yang dibayar oleh perusahaan PT. Freeport McMoran untuk mengamankan lahan. Dan juga guna menangkal masyarakat yang protes atas keberadaan PT. Freeport McMoran, yang sering dipropagandakan sebagai “separatis” oleh pemerintah pusat Indonesia sejak masa pemerintahan militer Jenderal Soeharto.

Dalam hal ini, masyarakat Papua terjebak dalam lingkaran konflik kekerasan. Dalam analisis konflik menurut Johan Galtung, diantaranya muncul apa yang disebut dengan kekerasan struktural dan kekerasan kultural.

Dalam konflik struktural, masyarakat Papua dihadapkan pada dominasi perusahaan PT. Freeport McMoran dalam melakukan eksplorasi dan yang berlanjut eksploitasi terhadap kekayaan alam masyarakat Papua yang memang sesungguhnya masyarakat Papua adalah masyarakat kesukuan tradisional yang sangat bergantung pada alam.

Pada awalnya apa yang kini nampak seperti danau kawah itu adalah gunung Grasberg yang kaya dengan kandungan tembaga, emas, perak dll.

Namun aparat keamanan Indonesia pun berperan besar atas terjadinya serangkaian kekerasan fisik terhadap masyarakat Papua, terlebih lagi, mengutip laporan dari organisasi transnasional yang bergerak di bidang pemantauan sumber daya lingkungan, korupsi, konflik bersenjata dan kerusakan lingkungan, Global Witness yang berjudul “Uang Keamanan Pertambangan Freeport dan Aparat Keamanan Indonesia” pada Juli 2005, bahwa ada hubungan erat antara Freeport, para investor dan TNI. [2]

Bahkan secara langsung, Global Witness menyampaikan dalam laporan penelitiannya bahwa operasi tambang Freeport telah dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak tahun 1970-an. Global Witness memberi catatan pula bahwa jika PT. Freeport melakukan pembayaran “uang keamanan” terhadap aparat keamanan Indonesia ––yang di Indonesia sendiri tidak diatur secara yuridis maupun tidak terdapat dalam ketentuan pakta internasional–– PT. Freeport McMoran dapat terjerat masalah hukum atas dilanggarnya Foreign Corrupt Practices Act atau Undang-Undang Praktek Korupsi Luar Negeri yang merupakan undang-undang Amerika Serikat yang mengatur pembayaran dari perusahaan-perusahaan AS kepada para pejabat negara asing. [3]

Sedangkan implikasi langsung bagi Indonesia dan masyarakat Papua adalah berupa kekerasan oleh aparat keamanan Indonesia terhadap masyarakat Papua, khususnya masyarakat di sekitar daerah beroperasinya PT. Freeport McMoran, yakni kota Timika. Kekerasan yang sudah sangat sering terjadi ini memiliki efek domino pada kekerasan di wilayah lain di Papua. Akibat dominasi struktur negara dan korporasi ini, maka terjadilah konflik ekonomi yang terstruktur dan kekerasan langsung yang berujung pada pelanggaran-pelanggaran HAM di tanah Papua.


Selain konflik struktural, di Papua terjadi pula konflik kultural. Konflik ini terjadi karena stigmatisasi OPM, tudingan-tudingan separatisme, anti-NKRI dan tuduhan kepada masyarakat sebagai pemberontak. Padahal akar masalah yang sebenarnya karena mereka sudah terlalu lama hidup di bawah tekanan operasi militer dan karena ketimpangan ekonomi Papua sebagai akibat konflik struktural tersebut.

Ketimpangan pembangunan di Indonesia, sangat terasa sekali di Papua. Masyarakat yang umumnya adalah masyarakat kesukuan, harus tergeser kehidupannya dengan munculnya pembangunan yang hanya dimiliki oleh kalangan elit korporasi. Padahal sumber-sumber daya alam yang ada bahkan tenaga kerja sebagai pelaksana di lapangan yang tersedia berasal dari para putra Papua juga.

Dan bila dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Indonesia, khususnya antara Jawa dan Papua, sungguh sangat jauh jarak (gap) pembangunan infrastruktur mereka. Mulai dari pendidikan, sarana transporatasi, pelayanan kesehatan, akses pelayanan umum dan lain sebagainya.


Kepemimpinan Indonesia
Latar belakang atau tipe pemimpin Indonesia menentukan konstelasi politik di Papua, yakni berupa fragmentasi atas latar belakang calon presiden dari sipil atau calon presiden yang berasal dari militer. Konstelasi konflik dan politik “dianggap” naik jika presiden Indonesia berasal dari sipil. Hal ini dikarenakan, konflik terbuka muncul lebih eksplosif dibanding jika presiden terpilih berasal dari militer.

Di era 32 tahun kepemimpinan represif-militeristik jenderal Suharto, kebijakan politik di Papua diletakkan pada ujung senjata, sehingga benar-benar “aman dan terkendali”. Namun saat ini keleluasaan akses masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi dan bahkan menyuarakan kepentingan dan bahkan tuntutan kemerdekaan muncul dengan kuat ketika presiden terpilih berlatar belakang sipil.

Konstelasi konflik yang naik itu diawali dengan asumsi bahwa keleluasaan presiden sipil dapat lebih terbuka dalam mendukung munculnya referendum kemerdekaan Papua sebagaimana yang telah diputuskan presiden Habibie atas Timor Leste. Belajar juga dari pengalaman perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua pada era presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang cukup memberi bukti keleluasaan presiden non-militer (sipil).

Pemilihan umum presiden 2014 lalu, Joko Widodo yang berlatar belakang sipil, menang mutlak di wilayah Papua [4], karena presiden sipil tampak lebih diplomatis dibanding presiden militer dan secara psikologi politik lebih mendukung upaya-upaya perundingan dua belah pihak. Oleh karena itu, sesungguhnya masyarakat Papua menaruh harapan besar kepada presiden Joko Widodo dalam penyelesaian masalah Papua, diantaranya adalah mengenai keberadaan PT. Freeport Indonesia di wilayah Papua.


Namun bagaikan pedang bermata dua, terkadang justru keleluasaan aspirasi masyarakat dan sikap politik presiden dari kalangan sipil yang longgar tersebutlah yang justru memicu timbulnya konflik horizontal. Mereka (para presiden sipil) cenderung lebih longgar sebagai akibat dari sikap diplomatis para presiden tersebut dan karena mereka lebih mengedepankan sikap non-kekerasan.

Desakan kemerdekaan Papua dengan jalan yang represif pun muncul dari pihak masyarakat sebagai dampak dari sikap represif yang dialami pada awal pemerintahan militeristik jenderal Suharto terdahulu. Hal ini mengindikasikan, bahwa jikalaupun di Papua tidak sedang muncul konflik terbuka, bukan berarti Papua menjadi wilayah yang telah benar-benar aman dan damai, namun meminjam istilah Johan Galtung, perdamaian di Papua masih pada tataran negative peace atau perdamaian negatif.

Konflik yang terjadi memang masih tetap berlangsung, karena belum adanya solusi dari tiap-tiap masalah yang ada. Misalnya masalah ekonomi, HAM, dan sosial-budaya yang terjadi di Papua masih merupakan PR yang belum tuntas. Sehingga sesuatu yang tampak aman dipermukaan, ternyata masih sangat mudah untuk disulut menjadi konflik lantaran belum adanya penyelesaian yang pasti dan permanen.

Penyelesaian yang pasti inilah yang sesungguhnya diharapkan mampu menghantarkan Papua menuju sebuah perdamaian yang positif. Yakni suatu perdamaian yang terbentuk karena proses penyelesaian masalah benar-benar menyentuh pada akar masalah yang ada sehingga mampu meniadakan potensi konflik agar tak muncul kembali.


Sumber Daya Alam dan Separatisme
The Habibie Center bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meluncurkan hasil penelitian tentang potensi kekerasan yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2015. Temuan dari penelitian tersebut menyajikan data berupa intensitas kekerasan di Papua berdasarkan Jumlah Insiden Kekerasan Menurut Tipe Konflik pada tahun 2014 [5]. Dalam insiden kekerasan tipe konflik sumber daya, Papua memiliki intensitas tertinggi yakni dengan nilai acuan indeks intensitas kekerasan sejumlah 56 setelah Jawa Timur yakni pada angka 61 dengan korelasi kekerasan tipe konflik separatisme yang tertinggi yakni pada angka 42.

Sedangkan dampak insiden kekerasan menurut tipe konflik sumber daya alam pada tahun 2014 [6], Papua menempati urutan tertinggi pula yakni korban tewas pada nilai acuan angka intesitas 22, korban meninggal dunia pada angka acuan 294 dan kerusakan dengan angka acuan 25. Seakan berbanding lurus dengan dampak insiden kekerasan tipe konflik separatis, Papua merupakan satu-satunya propinsi yang memiliki angka acuan indeks intensitas kekerasan separatisme 34 untuk korban tewas, 37 untuk korban luka-luka dan angka acuan pada posisi 6 bagi dampak kekerasan.

Berdasarkan atas angka acuan tersebut, disimpulkan nilai akhir indeks kekerasan tingkat propinsi di Indonesia tahun 2014 [7], Papua menempati urutan ketiga sebagai propinsi dengan intensitas konflik tinggi, yakni 16,57. Dan merupakan yang tertinggi setelah Sulawesi Utara dengan indeks intensitas kekerasan 19,72, lalu Sumatera Selatan dengan 19,60.

Namun yang tentu sangat mencengangkan adalah tingkat konflik sumber daya alam yang secara kuantitas tertinggi, berbanding lurus dengan konflik separatisme, yang dalam data temuan penelitian ini propinsi Papua merupakan propinsi di Indonesia yang memiliki konflik sumber daya alam tertinggi dengan angka acuan 9,75 yang merupakan satu-satunya propinsi yang memiliki intensitas konflik separatisme dengan angka 2,21.

Apa arti kode "FM?" Aslinya memang singkatan dari Freeport McMoran, tapi bisa juga dianggap sebagai singkatan dari Free-Massonry. Apakah hanya kebetulan?

Dari hasil penelitian tersebut, tampak bahwa konflik dan kekerasan sumber daya alam yang tinggi di wilayah Papua, seiring dengan munculnya konflik dan kekerasan separatisme. Ini adalah sebuah visualisasi fakta bahwa konflik sumber daya alam yang terjadi di Papua berbanding lurus dengan konflik separatisme.

Konflik sumber daya alam dan kasus separatisme, membentuk lingkaran-lingkaran konflik yang melibatkan antar kelompok masyarakat, kelompok masyarakat dengan perusahaan (pemodal), masyarakat dengan negara dan juga negara dengan perusahaan [8].

Kekerasan demi kekerasan yang terjadi di Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah Papua, merupakan sesuatu yang harus diselesaikan. Komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dan menentukan dalam menciptakan Papua yang damai. Khususnya dalam menyikapi korporasi asing yang telah 48 tahun beroperasi di Indonesia tersebut.


Renegosiasi Kontrak Freeport: Sebuah Keharusan
Presiden Indonesia terpilih, yakni Joko Widodo kini tengah melakukan proses perundingan kontrak kerja PT. Freeport Indonesia. Banyak masyarakat berharap bahwa kedepan akan ada tindakan yang lebih konstruktif dari presiden bagi masyarakat Papua, salah satunya dalam hal yang terkait dengan kontrak PT. Freeport McMoran di Indonesia. Karena eksplorasi dan eksploitasi pertambangan emas dan tembaga terbesar di dunia ini layaknya kotak pandora yang bila dibuka sembarangan akan memiliki efek dan dampak yang bisa menyulut konflik struktural dan kultural di Papua.

Tak berbeda dengan PT. Freeport, pemerintah Indonesia, selama ini kerap memunculkan dalih bahwa Freeport adalah penyumbang APBN terbesar, yang membantu pembangunan infrastruktur di Papua, khususnya di wilayah Timika. Baik berupa pembangunan pendidikan, kesehatan dan akses publik lain yang seharusnya disediakan oleh negara.

Sesungguhnya dari sekian banyak kasus, tampak bahwa negara tidak hadir dalam melindungi masyarakatnya, padahal fungsi adanya negara adalah fungsi pemenuhan akan hak-hak dasar warga negaranya. Apalagi negara yang memiliki konstitusi yang cenderung berorientasi sebagai negara kesejahteraan, seperti yang tertuang dalam konstitusi Indonesia yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bukan justru semakin melegalkan privatisasi dan membiarkan rakyat bertarung bebas dan lepas atas hidup yang dipertaruhkan dengan kompetisi yang tidak seimbang. Ibarat suatu ajang kompetisi di pusara eksplorasi sumber daya alam milik rakyat itu sendiri. Maka yang terjadi adalah perampasan hak rakyat yang dibalut dengan undang-undang, peraturan dan kebijakan yang legal secara hukum namun lebih menguntungkan pihak-pihak elit dan korporasi yang berkepentingan, dalam hal ini adalah PT. Freeport.


Dan seringkali juga dibumbui dengan dalih sebagai penyumbang besar APBN dengan sekian banyak daftar program CSR (Corporate Social Responsibility), yang sesungguhnya tidak sebanding dengan keuntungan yang telah diambil secara berlebihan. Belum lagi bila dihitung dampak-dampak lain yang ditinggalkan yakni dampak kerusakan lingkungan, kelayakan jaminan hidup bagi tenaga kerja lokal dan hal-hal lain seperti represi “aparat keamanan” atas dalih demi keamanan wilayah perusahaan.

Jaminan uang keamanan yang dibayarkan perusahaan PT. Freeport McMoran kepada aparat keamanan sendiri sebenarnya tidak memiliki legalitas hukum. Hal ini pada akhirnya justru memunculkan perilaku koruptif (termasuk suap) yang berlanjut hingga memunculkan pelanggaran HAM tak berkesudahan di Timika serta efek domino terjadinya konflik di wilayah-wilayah lain di tanah Papua.

Dalam kompleksitas masalah Papua, salah satu cara menyudahi konflik dan memutus lingkaran kekerasan di Papua diantaranya adalah dengan renegosiasi kontrak kerja PT. Freeport McMoran di Indonesia. Bila dikaitkan dengan masalah kedaulatan, maka bukan hanya kedaulatan politik-tradisionalis yakni kedaulatan atas batas wilayah negara, yang kini terkenal dengan jargon “NKRI Harga Mati”, namun yang lebih dibutuhkan kini adalah “Negara Harus Hadir” untuk kembali berdaulat atas segala kekayaan sumber daya alam yang ada bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia.

Bukan justru dimunculkan berbagai dalih yang tampak bercitra positif di permukaan namun sebenarnya menimbulkan riak-riak dan gelombang destruktif bagi warga negaranya. Oleh karena itu tak ada jalan lain mengenai PT. Freeport McMoran, renegosiasi adalah suatu keharusan yang harus dilaksanakan sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai lingkaran kekerasan struktural yang telah berlangsung 48 tahun lamanya. Dan penyelesaian masalah Freeport ini adalah suatu awal guna membuka peluang bagi penyelesaian masalah-masalah lain yang disebabkan atas absennya negara bagi masyarakat Papua.


Catatan:
[1] S. Widjojo, Muridan., Diantara Kebutuhan Demokrasi dan Kemenangan Politik Kekerasan: Konflik Papua Pasca Orde Baru. Hal. 2
[2] Global Witness, Uang Keamanan Pertambangan Freeport dan Aparat Keamanan Indonesia (USA: Global Witness publishing.2005) hal. 3
[3] Ibid.
[4] http://www.Papuapos.com, “Jokowi – Jk Menang Telak di Papua”, dalam http://www.Papuapos.com/index.php/utama/item/4662-jokowi-%E2%80%93-jk-menang-telak-di-Papua, 23 Oktober 2015.
[5] The Habibie Center, Indeks Intensitas Kekerasan tahun 2015, hlm. 12
[6] Ibid. hal, 14
[7] Ibid. hal, 16
[8] Sri Yanuarti, 2012, “Kemiskinan dan Konflik Papua Di Tengah Sumber Daya yang Melimpah”, Jurnal Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), vol. 9, no.1, 2012, Yayasan Obor Indonesia, hal. 38

Fatimah Suganda
Freelance Writer (Tim Riset)
https://www.selasar.com/politik/48-tahun-pt-freeport-mcmoran-dan-lingkaran-kekerasan-di-tanah-papua

Thursday, April 2, 2015

Maling, Copet, Garong, dan Begal


Di dalam kebudayaan kita dikenal suatu jenis profesi yang disebut maling, copet, garong, dan begal. Maling juga sering disebut “kecu” dalam bahasa Jawa dan kita tahu, dalam bahasa Indonesia, keduanya berarti pencuri.

Maling, kecu, dan pencuri memiliki dua jenis pengertian. Pertama, makna ketiganya sama dengan isi kandungan ketiga kata itu. Jadi maling ya maling, kecu ya kecu, dan pencuri ya pencuri. Kita tak memerlukan sebuah kamus untuk memahami ketiganya.

Tapi maling, kecu, dan pencuri bila diucapkan dengan tekanan yang mengandung kemarahan atau kejengkelan, maka ketiga kata itu berubah dari dirinya sebagai kata benda yang bersifat kategoris, menjadi kata makian yang penuh mengandung nilai.

Di sini kelihatannya jelas ada pergeseran makna. Copet agak berbeda. Konotasinya, secara umum, juga maling. Tapi wilayah dan waktu “beroperasinya” lain. Pada umumnya pencopetan dilakukan pada siang hari, di suatu tempat yang penuh kerumunan orang-orang, yang berdesak- desakan.


Si pencopet —mungkin di atas bus atau di dalam deretan orang-orang yang antre membeli karcis untuk menonton sepak bola— beroperasi dengan cara mengamati kelengahan atau ketidaksadaran korbannya. Maling, dengan contoh kecil-kecilan seperti maling jemuran, pada prinsipnya sama: si maling melakukan pekerjaannya di saat korbannya lengah. Misalnya lupa “mengamankan” jemurannya.

Bisa juga dilakukan pada malam hari ketika korbannya sedang tidur. Di sini copet dan maling memiliki kesamaan dalam “etika” kerjanya —jika cara kerja tukang copet dan maling bisa dianggap mengandung etika— yaitu bahwa kedua-duanya bekerja dari “belakang”, diam-diam, di saat korbannya tidak sadar sepenuhnya.

Mungkin ada sedikit perbedaan antara keduanya: maling, terutama yang sangat profesional dan beroperasi dalam skala besar-besaran, biasanya bukan hanya menunggu korbannya lengah, tetapi sengaja membuat mereka lengah dengan menggunakan ilmu sirep. Ilmu ini dilontarkan dengan sengaja untuk membuat korbannya dan seluruh anggota keluarga mereka tertidur pulas.

Dengan begitu si maling bebas beroperasi tanpa terburu-buru. Kemampuan maling melontarkan ilmu sirep yang membikin korbannya terlelap sering diikuti tindakan menjengkelkan: si maling sempat makan dulu di dapur dengan tenangnya, baru kemudian mengumpulkan benda-benda yang diinginkannya, baru kemudian “minggat”.


Kita tahu, maling itu masuk rumah korbannya dengan, antara lain, mbabah, yaitu melubangi tembok bagian belakang rumah sang korban. Jadi, sekali lagi, maling dan copet bekerja dari “belakang”, relatif diam-diam, di saat si korban tak sepenuhnya sadar. Sedangkan garong memiliki modus yang berbeda.

Prinsipnya garong juga pencuri, tetapi si garong melakukannya dengan blak-blakan. Jika tuan rumah sudah tidur, si garong membangunkannya, minta dibukakan pintu. Dengan todongan senjata tajam atau yang lebih berbahaya lagi dengan senjata api, tuan rumah diminta secara paksa menunjukkan di mana barang-barang berharga miliknya disimpan.

Jika terjadi perlawanan, tuan rumah bisa dilukai dengan penuh kekerasan atau bahkan dibunuh dengan kejam. Kekerasan dan kekejaman terbuka menyertai proses penggarongan tadi. Adapun mengapa si garong berani melakukan itu, karena, pertama, si garong memang orang berilmu, kebal segala jenis senjata, atau ada unsur nekat, semata karena dia bersenjata.

Garong itu pencuri yang disertai kekerasan, kadang-kadang pembunuhan. Ada orang yang menggarong tetangga sendiri namun dengan cara menyamarkan dirinya. Wajahnya ditutup hingga tak dikenali tuan rumah. Tapi “drama” ini sering bersifat kecil-kecilan, tidak profesional, dan mudah ditelusuri jejaknya sebelum pada akhirnya ditangkap hampir tanpa kesukaran. Tapi garong profesional tidak takut ditangkap. Kantor polisi atau penjara mungkin dianggap sebagai “rumah” keduanya.

Berbagai model sajam (senjata tajam) yang sering dipakai melakukan kejahatan.

Garong yang hebat bisa lolos dari kejaran polisi dan massa yang marah. Bahkan, ada yang bisa lolos dari penjara melalui jalan yang kita tak bisa memahaminya karena dia memiliki ilmu-ilmu yang hebat. Selain itu, garong bekerja dengan rapi, didahului intelijen atau mata-mata, yang bekerja dengan baik.

Penggarongan yang sukses ditentukan beberapa hari sebelum hari terjadinya peristiwa itu. Intelijen memainkan peran sangat penting. Dalam tingkat tertentu, maling juga memiliki intelijen yang bekerja secara cermat beberapa hari sebelum pemalingan dilakukan. Bagi maling, ada hari tertentu dimana dia tak boleh melakukan tindakan “maling” atau mencuri.

Ada hari nahas yang harus dijauhi. Jika dia melanggar pantangan ini, dia bakal celaka. Tapi garong dan copet tak mengenal sama sekali perhitungan waktu seperti itu. Fenomena begal lebih unik. Ada unsur copet, ada pula unsur garong. Di dalamnya sikap nekat dan wujud kekerasan hadir secara mencolok.

Begal beroperasi di tempat-tempat kegelapan dan jauh dari wilayah hunian penduduk. Dengan kata lain, begal memilih wilayah operasi di daerah-daerah sepi dan seram serta menakutkan. Para begal juga membawa senjata. Korban yang melawan dilukai tanpa ragu-ragu atau dibunuh sekalian untuk menghilangkan jejak.


Dengan gagah berani begal selalu bertanya kepada korbannya: harta atau nyawa? Maksudnya, kalau sayang nyawa, serahkan harta yang dibawanya dengan penuh damai dan tanpa kekerasan. Tapi, jika sayang harta, tanpa pertimbangan lebih lanjut, senjata yang berbicara.

Orang biasa pada umumnya dengan sukarela menyerah. Yang penting selamat dan ini menggembirakan si begal. Dia dan rombongannya, bekerja cepat, efisien, tanpa mengeluarkan keringat. Tapi jika korbannya orang hebat dan berani melawan, kawanan begal itu harus bekerja keras dan lebih lama. Tak jarang si begal yang kalah dan lari ngacir.

Ada begal yang belum profesional dan cara menggertak korbannya pun keliru. Seharusnya dia bertanya: harta atau nyawa. Tapi begal yang masih “plonco” ini bertanya, dalam bahasa Jawa: banda (harta) atau yatra (uang), yang artinya sama-sama harta. Jadi dia bertanya: harta apa harta. Garong satu ini hanya menjadi lelucon. Nyalinya ciut dan kecut. Ketika digertak oleh korbannya, justru dialah yang ketakutan.

Tanpa bermaksud menghina, melecehkan, atau menurunkan derajat mereka yang luhur dan mulia, orang-orang kantoran yang korupsi itu, walau penampilannya gemerlap, sebenarnya, maaf beribu maaf, tidak lebih dari begal. Dana untuk rakyat dibegal di tengah jalan. Beras buat rakyat dibegal sebelum sampai ke tangan rakyat. Mereka begal agung, begal mulia, begal berpangkat tapi tak tahu malu.


Mereka orang partai yang dulunya miskin lalu berubah mendadak jadi kaya, orang pemerintahan yang merasa seakan negeri ini peninggalan nenek moyang mereka sendiri, mereka dengan seenaknya membegal segala macam yang bisa dibegal. Selain itu, mereka juga maling, kecu, copet, garong, dan sejenisnya.

Rumah mereka berisi barang colongan, copetan, dan garongan. Kekayaan mereka hasil nyolong, maling, membegal, merampok, dan sejenisnya. Kalau tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka punya pembela. Ada lawyer khusus yang membela mereka. Lawyer macam itu juga makan duit-duit garongan, copetan, begalan, dan malingan.

Maling, copet, garong, dan begal “asli” yang diburu-buru polisi itu tak seberapa. Namun maling, copet, garong, dan begal di kantoran lebih menakutkan karena bisa bikin rakyat jatuh melarat dan negara bangkrut. Mereka lebih berbahaya !!!

Mohamad Sobary,
Esais, Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia, untuk Advokasi, Mediasi, dan Promosi
KORAN SINDO, 30 Maret 2015

Thursday, October 18, 2012

Depresi dan Mental Kesegeraan


Peristiwa bergulir cepat di negeri ini. Belum selesai satu masalah sudah muncul masalah lain. Maka, berbagai masalah psikososial pun merebak: kejadian bunuh diri yang erat dengan depresi, tawuran, dan berbagai macam bentuk kekerasan yang lain.

Ada begitu banyak hal yang menandakan ketidakberesan pada mental bangsa ini. Kriminalitas yang kian sadis, tawuran remaja, terorisme, ambang toleransi rendah terhadap perbedaan, memudarnya rasa malu, perilaku serakah lewat korupsi, dan seterusnya.

Dunia memang tengah memprihatinkan perihal depresi yang sudah menjadi masalah global. Beban kesakitan dunia bakal menjadi ledakan hebat pada 2020. Saat ini saja, lebih dari 350 juta penduduk dunia menderita depresi dalam berbagai gradasi. Angka tersebut selaras dengan meningkatnya kejadian bunuh diri serta kekerasan dan merosotnya kualitas hidup umat manusia.

Lebih memprihatinkan lagi, ternyata gagasan Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) tidak konkret menyentuh masalah kesehatan mental. MDGs tidak secara eksplisit menganggap kesehatan mental sebagai hal yang perlu segera diatasi. Bisa jadi karena kesehatan mental memang agak sulit diukur.


Depresi
Saat ini perubahan yang cepat dalam berbagai bidang, kemunduran sosial-ekonomi dari efek globalisasi, kompetisi superketat, dan ketidakpastian masa depan, membuat sebagian masyarakat tidak mampu menghayati kebahagiaan lagi. Semua ini menjadi faktor pencetus depresi.

Salah satu dampak depresi yang berat adalah bunuh diri. Angka bunuh diri agak sulit diukur melalui kejadian yang tercatat di pusat layanan kesehatan semata karena kematian bunuh diri justru sering tercatat dengan penyebab lain, misalnya kecelakaan lalu lintas atau karena tidak dilaporkan keluarga. Kesadaran terhadap depresi dan akibatnya memang tidak selayaknya mengandalkan angka epidemiologik.

Apakah maraknya berbagai masalah kesehatan jiwa, termasuk depresi, selalu berkaitan dengan kemajuan tingkat kehidupan, termasuk kondisi ekonomi? Ada benarnya, tetapi ternyata tidak selalu begitu, bergantung pada tingkat resiliensi atau kekenyalan individu dan sistem di masyarakat tersebut.

Berbagai perubahan kehidupan yang cepat, ketidakpastian masa depan, termasuk melubernya pengangguran, dituding sebagai akar dari ketidakseimbangan. Dan kondisi ini amat relevan sebagai pemicu depresi saat ini. Banyak anggota masyarakat kehilangan pijakan akar budaya dan nilai-nilai kehidupan sosial yang dulunya bisa menjadi benteng pertahanan.


Mental Kesegeraan
Mental kesegeraan (immediacy) dan pola pikir yang terdistorsi, menjadi semacam gaya hidup serta cara pandang yang justru kian diterima, seakan menciptakan norma baru dan diserap menjadi semacam kebenaran walaupun semu. Tak heran, kesenjangan yang kian meruncing dalam masyarakat akan cepat menimbulkan perilaku mal-adaptif, lantas menciptakan ketidakseimbangan dalam banyak sektor kehidupan. Kita kehilangan sistem sosial masyarakat yang tenang, nyaman dan semakin jauh dari budaya introspeksi sebagai landasan untuk maju menghadapi tantangan.

Mental kesegeraan bisa kita lihat saat orang ingin serba cepat, cepat kaya, cepat berkuasa, cepat sembuh, cepat populer, dan sebagainya, yang seringkali bukan lewat cara yang berorientasi pada proses dan daya juang. Krisis multidimensi di Indonesia yang memuncak pada tahun 1998 yang lalu merupakan tonggak sejarah penting yang seharusnya diantisipasi, karena jangka panjangnya bisa meluluh-lantakkan kualitas hidup masyarakat, termasuk di dalamnya kesehatan mental.

Saat ini kita sudah mulai menuai dampak reformasi itu yang ternyata memang pahit. Apalagi, pemangku kekuasaan sebagai regulator perikehidupan masyarakat sungguh mengecewakan, alhasil mengempaskan harapan masyarakat yang kadung dipasang tinggi-tinggi. Di situlah kumpulan individu bernama masyarakat kehilangan harapan yang amat berharga bahwa kehidupan layak diteruskan. Depresi marak karena kita kehilangan “sesuatu”, yakni harapan dan kepastian hidup.


Individu atau masyarakat perlu mencapai aktualisasi, seperti formulasi Abraham Maslow, sehingga kelak mampu memenuhi dasar-dasar kebutuhan sendiri dan kebutuhan layaknya umat manusia secara umum. Namun, kualitas hidup yang semestinya menciptakan masyarakat yang berorientasi pada pencapaian nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban ini kian merosot.

Patut disimak pendapat Karen Horney tentang depresi bahwa kita tidak akan mengerti masalah depresi tanpa kita memahami seberapa besar harapan, nilai kehidupan, dan standar yang dipatok oleh individu dan masyarakat. Harapan yang begitu tinggi agar terjadi perubahan yang lebih baik —saat retorika reformasi diteriakkan— terempas oleh kenyataan, menyisakan ketidakberdayaan yang membuncah (overwhelming hopelessness).

Maka, kita perlu menurunkan ekspektasi agar mendekati kenyataan, betapapun pahitnya, sambil merestorasi kenyataan yang sedang tidak legit itu. Belajar merasa bahagia dan mempunyai harapan yang proporsional akan mengurangi angka perilaku mal-adaptif sebagai dampak dari depresi.

Mari kita mengembalikan nilai-nilai yang baik dan positif dari kearifan lokal serta menguatkan akar sosial budaya yang bisa meningkatkan kohesi sosial dan resiliensi mental di masyarakat sebagai sumber kebahagiaan otentik yang boleh jadi selama ini kita abaikan.

Nalini Muhdi
Psikiater di RSU Dr Sutomo FK Unair;
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia

KOMPAS, 9 Oktober 2012

Tuesday, September 25, 2012

Restorasi Kemanusiaan Indonesia


Pancasila sudah tumpul dan tak bernyawa di dalam dada aparatur negara yang abai terhadap luka berdarah hingga hilangnya nyawa warga negara. Apakah kisah kekerasan itu akan diceritakan turun-temurun kepada anak-anak kita sebagai ahli waris Indonesia?

Kekerasan demi kekerasan, tembakan demi tembakan, letupan demi letupan, begitulah seolah wajah Indonesia. Pemangku pemerintahan dan penanggung jawab sebagai pelindung warga negara terkesan hanya meluapkan emosi karitatif mereka di media. Di samping itu, belum ada implikasi nyata atas pencarian tersangka dan tindakan hukum yang tegas.

Kejadian yang sama berulang-ulang. Ada pula suara sumbang mengatakan sebagian besar kejadian itu rekayasa. Begitu parahnya masalah kemanusiaan manusia Indonesia bila setiap peristiwa yang membunuh manusia merupakan rekayasa untuk kepentingan kelompok tertentu atau pihak tertentu.


Apa yang ingin kau cari Indonesia? Beragam budaya dan kaya akan sumber daya alam, tapi pemerintahan yang dijalankan manusia Indonesia, yang lahir dan besar di tanah air Indonesia, ternyata tak pernah tuntas menyelesaikan masalah hilangnya nyawa sesama manusia, saudara sedarah Indonesia.

Selain itu, kecemburuan pun merebak di tengah keanekaragaman warga negara. Semestinya keadilan yang diharapkan, tapi kesengsaraan yang dirasakan. Seharusnya kemanusiaan, tapi berganti menjadi kekerasan. Keyakinan pun bisa menjelma jadi keberingasan.

Tumpulnya kemanusiaan dan pudarnya kepercayaan diri sebagai manusia Indonesia tak terlepas dari watak manusia. Lantas, apakah yang tampak akhir-akhir ini adalah watak manusia Indonesia? Penyelenggara negara berjalan tak keruan. Hendak menuju ke mana sebenarnya pemerintahan? Wajah Republik ini seolah mengalami seperti apa yang pernah dikatakan Mochtar Lubis, “wajah lama tak keruan di kaca, sedang wajah baru belum jua jelas.”


Pemimpin Kemanusiaan
Terkadang kita seolah tak percaya, mengapa begini keadaan Republik kita ini. Warga seperti tak tahu siapa pemimpin publik mereka. Survei yang gegap gempita di media apakah cukup dengan responden yang hanya ribuan itu sebagai representasi suara rakyat dan menggambarkan sosok kepemimpinan yang dapat mengubah keadaan dan berperikemanusiaan?

Konspirasi politik nasional berlangsung terus seiring dengan penderitaan anak bangsa yang telah berlangsung lama. Apa lagi tentang nasib pemulihan harga dan harkat bangsa, hal itu makin lama menjadi kian tertunda. Kalau memang sudah begitu keadaannya, bagaimana melakukan perubahan dan menciptakan kemajuan negara? Titik dan koma tentang capaian kemajuan Republik ini masih buram. Di mana jalan terangnya? Tak sedikit pula kerusakan dan kebusukan politik hadir secara terang di ruang publik.

Pemerintah menganggap gampang semua persoalan bangsa. Segala persoalan hampir berkutat pada cerita yang sama. Jarang ada kisah pemimpin publik yang aksi kemanusiaannya benar-benar ikhlas tanpa pamrih dan tanpa pamer.


Restorasi Kemanusiaan
Sebenarnya, banyak orang biasa yang bukan penyelenggara negara paham mau dibawa ke mana Indonesia. Orang biasa itu mungkin saja berada di sekitar wilayah rumah kita. Namun karena kepongahan, barangkali kita tak menyadari keberadaan mereka. Orang-orang biasa yang saling membagi kebersamaan dan mengambil makna harkat kemanusiaan sambil bekerja membagi kasih sayang.

Almarhum Moeslim Abdurrahman mengatakan individu-individu yang biasa itu memiliki kepribadian kebajikan sosial (social virtue) untuk menciptakan masyarakat Indonesia menjadi baik. Ya, orang biasa yang berperikemanusiaan. Merasa dan memiliki Indonesia dengan sepenuh jiwa raganya. Menghargai kemanusiaan Indonesia, dan sama sekali bukan menggunakan manusia lain untuk memperalat dan menghilangkan nyawa sesama manusia Indonesia.

Manusia yang memperalat, bahkan membunuh nyawa manusia, disebut Soedjatmoko sebagai manusia tuna, pribadi zombi yang digerakkan satu motif serakah untuk mengeruk kemewahan tanpa batas. Memang, tidak ada resep yang mudah bagi masa depan Indonesia, sebagaimana tidak ada bentuk yang final tatkala manusia terus berinteraksi di antara sesama.


Oleh karena itu, restorasi kemanusiaan Indonesia sangatlah diperlukan. Yakni, merancang, memperkuat, dan melakukan segala sesuatunya dalam kerangka nilai-nilai yang signifikan pada proses mencapai tujuan hakikat sebagai manusia Indonesia seutuhnya. Siapakah yang mesti dan akan dapat mengubah posisi celaka manusia Indonesia selain kita, manusia Indonesia itu sendiri?

Budayawan Sanusi Pane pernah menganjurkan kita agar kembali ke dasar Indonesia. Ke-Indonesiaan dan ketimuran harus memancar lagi di dalam masyarakat. Segala provinsialisme, yaitu perasaan yang timbul dari kepicikan pengetahuan tentang kebudayaan dan kemanusiaan yang ada sejak dahulu hingga sekarang, harus dijauhi.

Artinya, restorasi kemanusiaan ialah perubahan diri sendiri. Tak boleh tidak, itu mesti bersifat perubahan jiwa, pandangan hidup, dan cara berpikir, secara nyata! Bukan sekadar iklan-iklan dan cuap-cuap pencitraan. Ya, itulah perubahan manusia untuk kembali menjadi manusia Indonesia seutuhnya.

David Krisna Alka
Peneliti Populis Institute dan Aktivis Group Menara 62
MEDIA INDONESIA, 19 September 2012

Tuesday, January 10, 2012

Agama dan Kekerasan



"Jika aku bisa mengayunkan tongkat sihirku dan harus memilih apakah melenyapkan perkosaan atau agama, aku tidak akan ragu-ragu lagi untuk melenyapkan agama," tulis Sam Harris, yang bersama Daniel Dennett dan Richard Dawkins dikenal sebagai the Unholy Trinity of Atheism.

"Agama sudah semestinya ditinggalkan manusia bukan karena alasan teologis, tetapi -masih kata Harris dalam The End of Faith: Religion: Terror and the Future of Reason - "karena agama telah menjadi sumber kekerasan sekarang ini dan pada setiap zaman di masa yang lalu".

Romo Magnis pernah mengatakan kepadaku bahwa orang menjadi ateis lebih banyak bukan karena pemikiran filsafat atau sains. Mereka menjadi ateis karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pengikut agama. Mereka melihat kontradiksi antara apa yang dikhotbahkan dengan apa yang dilakukan.


Alkisah, ada seorang Inggris yang sangat religius. Kalau bukan orang yang tekun ibadat, ia orang yang rajin 'mencoba' berbagai agama. Ia dibesarkan sebagai Anglikan, dididik sebagai Methodist, berpindah kepada Greek Orthodoxy karena perkawinan, dan dikawinkan kembali oleh seorang rabbi Yahudi.

Sebagai wartawan, ia mengembara secara geografis dan intelektual. Ia mengumpulkan setumpuk data tentang keterlibatan semua agama dalam berbagai peperangan dalam sejarah. Hasil pengembaraan 'spiritualnya' membuahkan buku: god (dengan huruf kecil) is not Great. Ia menuliskan namanya dengan setiap huruf pertamanya huruf besar: Christopher Hitchens. Ia membagi bab-bab dalam bukunya berdasarkan kontribusi setiap agama pada pembunuhan, peperangan, dan kekejaman. Seumur hidupnya, ia menjadi pendakwah ateis yang efektif, terutama terhadap orang-orang yang menjadi korban kekejaman agama.


Setelah Hitchens, Dan Baker menulis buku dengan judul yang ditulis dengan huruf kecil dan subjudul dengan huruf besar semua: godless, How an Evangelical Preacher Became One of America’s Leading Atheists. Jawab: Karena tindakan kekerasan umat beragama.

Ayaan Hirsi Ali untuk Islam sama dengan Hitch dan Dan Baker untuk Kristen. Ia lahir di Somalia, dari keluarga bangsawan Muslim. Waktu remaja, ia masuk sekolah muslimah yang berbahasa Inggris dan didanai Saudi. Guru-gurunya keluaran Saudi. Dengan semangat ia berpindah dari mazhab Syafii yang toleran kepada mazhab baru yang sangat keras. Hidup dengan aliran keras ini tidak membahagiakannya. Ia menyaksikan berbagai tindakan kekerasan, terutama kepada perempuan, atas nama agama.


Ia mengungsi ke negeri Belanda. Di sini, ia mendapat perlakuan yang tidak enak dari sesama Muslim. Setelah kecewa dengan peristiwa 11 September, setelah membaca Manifesto Atheis dari Herman Philipse, secara resmi ia meninggalkan Islam dan menyatakan diri Atheis.

Pada 2004, Ayaan, yang kini menjadi anggota Parlemen Belanda, menulis naskah dan menyediakan suara untuk film pendek Submission. Seorang aktris, berpakaian chador yang tembus pandang, mengisahkan penderitaan empat tokoh perempuan yang ditindas atas nama Islam.


Melalui chador yang transparan, penonton melihat tubuh telanjang yang bertuliskan ayat-ayat Al-Quran. Film ini tentu saja menimbulkan kemarahan hatta di negeri Belanda sekalipun. Produsernya, Theo van Gogh, dibunuh di jalan di Amsterdam. Di atas jenazahnya diselipkan surat dan pisau yang berisi ancaman kepada Ayaan. Ia ditunjuk Time sebagai 100 most influential people in the world. "This woman is a major hero of our time," kata Richard Dawkins, anggota trinitas Atheis. Hirsi Ali menjadi dewi ateis sedunia.

Walhasil, kenapa orang menjadi atheis? Karena mereka menyaksikan atau mengalami sendiri tindakan kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Agamanya sendiri sebetulnya hanya menjadi kambing hitam. Bisa saja orang menyulut konflik karena motif-motif sekular –misalnya, ekonomi, politik, rasialisme - tetapi mereka menyelimuti nya dengan jubah agama.


Jika kita belajar sejarah, kita akan segera tahu bahwa konflik Palestina adalah konflik etnis (Yahudi yang terdiri dari 22,9 persen ateis, 21 persen sekular dan sisanya menganut agama Yahudi dan etnis Arab yang terdiri dari Islam dan Kristen); bahwa konflik di Irlandia Utara disebabkan karena masalah etnis-politis, setelah Inggris mendirikan Perkebunan Ulster tahun 1609; bahwa konflik bersenjata antara Pakistan dan India tentang Kashmir ditimbulkan oleh kebijakan pemerintah kolonial Inggris, dan bukan karena anjuran Kitab Suci; bahwa perang Irak dan Iran dimulai dari perebutan wilayah, bukan karena perbedaan mazhab (terbukti setelah perang diketahui bahwa Syiah juga mayoritas di Irak).

Bagaimana dengan konflik Sunnah dan Syiah di berbagai tempat di Jawa Timur, termasuk Sampang? "Bukan karena perbedaan pendapat, tetapi karena perbedaan pendapatan," kata petinggi NU masih dari daerah yang sama. Rois dan Tajul, kakak-beradik, dilantik sebagai pengurus Ijabi (Ikatan Jamaah Ahlil Bait Indonesia) pada 2007. Pada 2009, mereka terlibat konflik keluarga, antara lain karena masalah santri perempuan di pesantren Tajul.


Karena persoalan pendapatan, Rois meninggalkan paham Syiah dan beralih pendapat. Katanya, "Saya kembali ke Nahdhiyin, karena banyaknya penyimpangan dalam ajaran Syiah". Pada pengujung 2011, Rois –menurut pengakuannya sendiri- membiarkan orang-orang yang sependapat dengan dia menghancurkan teritori dan massa pengikut saudaranya. Media melaporkan, "Roisul Hukama memimpin massa Ahli Sunnah untuk menyerang perkampungan dan pesantren Tajul Muluk, yang berpaham Syiah". Para tokoh Islam, dengan pendapatan yang lebih besar, kemudian menabuh genderang perang. Atas nama agama!

Siapakah yang beruntung? Tidak satu pihak pun. Tidak Rois dan tidak Tajul. Siapakah yang menang? Kaum ateis. Mereka punya amunisi baru. Mereka akan menisbahkan tindakan kekerasan dan kekejian kepada agama. Tidak jadi soal apakah penyebab yang sebenarnya itu berasal dari masalah ekonomis, politis, ideologis, ethnis, atau sekedar pertikaian di antara keluarga miskin di kampung yang miskin!

Sumber:
Jalaluddin Rakhmat, Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia
DETIKNEWS, 4 Januari 2012

Saturday, February 14, 2009

Kasih Sayang


Secara tragis, Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat meninggal teraniaya angkara murka pengunjuk rasa yang ingin memaksakan kehendak mendirikan Provinsi Tapanuli.

Sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa mendiang Abdul Azis Angkat semasa hidupnya bagi negara dan bangsa, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan kesepakatan dengan musyawarah pimpinan daerah (muspida) setempat, berhasrat melaksanakan pemakaman jenazah Abdul Azis Angkat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan di Medan.

Persiapan untuk pemakaman dilakukan, hingga menggali liang kubur. Namun, dalam suatu kesempatan di rumah duka, Wakil Gubernur Sumut menyampaikan perkembangan baru, ”Pihak keluarga mempertimbangkan keinginan istri almarhum yang ingin nantinya jika wafat bisa dikebumikan di samping makam suaminya. Tentu hal itu akan sulit jika almarhum dimakamkan di TMP”.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun mematuhi keinginan keluarga. Jenazah Abdul Azis Angkat dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Ekarasmi.

Tafakur
Peristiwa yang terkesan sederhana itu mengharu biru sanubari saya, membawa nurani saya ke alam tafakur. Pemakaman merupakan bentuk ritual peradaban dan kebudayaan yang membedakan manusia dengan jenis makhluk hidup lain. Hanya spesies Homo sapiens yang memakamkan jenazah sesama yang telah meninggal dunia. Maka, pemakaman merupakan salah satu ritual terpenting dalam jalur kehidupan manusia.

Tujuan utama pemakaman adalah sebagai mempersembahkan kehormatan dan penghormatan, baik bagi yang meninggal maupun yang ditinggal.

Di sisi lain dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pahlawan merupakan gelar kehormatan amat tinggi, maka amat didambakan. Dikebumikan di TMP merupakan bentuk kehormatan dan penghormatan sangat terhormat bagi yang meninggal maupun yang ditinggalkan.

Memang di dunia fana, insan yang telah meninggal dunia tidak lagi bisa secara ragawi merasakan kehormatan dan penghormatan yang diberikan kepadanya. Namun, bagi keluarga yang ditinggalkan, pemakaman almarhum atau almarhumah di TMP merupakan kehormatan yang amat bermakna, maka amat didambakan banyak pihak.

Bagi yang merasa dirinya pengabdi negara, bangsa, dan rakyat, pemakaman di TMP merupakan anugerah penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasa darma baktinya. Apalagi di masa begitu banyak pihak gigih berebut menjadi pengabdi negara dan bangsa yang disebut sebagai wakil rakyat. Diakui atau tidak, pemakaman di TMP merupakan anugerah kehormatan dan penghormatan yang didambakan para politisi masa kini yang sudah wafat maupun sanak keluarganya yang masih hidup.

Terharu
Saya terharu karena di tengah kemelut gejolak beragam semangat ambisi mereka yang disebut abdi negara, bangsa, dan rakyat, secara tulus atau tidak, mendadak tampil suasana yang amat berbeda. Sebuah dambaan sederhana yang lebih mengutamakan kasih sayang antarinsan ketimbang dambaan atas kilau gemerlap kehormatan dan penghormatan dengan suasana bergelar menggetar sukma kepahlawanan kenegaraan dan kebangsaan.

Seolah suasana kebisingan yang sedang memekak telinga mendadak berubah menjadi suasana keheningan yang lembut menyentuh, lalu membelai sanubari. Peristiwa penolakan pemakaman di TMP di Medan itu mengingatkan saya kepada ketulusan kerendahan hati almarhum pahlawan nasional yang jasanya tiada terhingga bagi bangsa dan negara, Bung Hatta. Proklamator kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia ini dengan rendah hati secara tulus menginginkan jenazah dirinya disemayamkan bukan di TMP, tetapi di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Di dunia fana sampai ke alam baka, Bung Hatta konsekuen dan konsisten ingin selalu dekat dengan rakyat.

Adiluhur
Penghormatan setinggi-tingginya layak diberikan kepada sikap keluarga almarhum Abdul Azis Angkat mendukung penolakan pihak istri terhadap pemakaman jenazah suami di TMP semata agar di kemudian hari jika sang istri wafat, dapat disemayamkan di sanding sang suami tercinta, bukan di TMP, tetapi di taman pemakaman rakyat biasa.

Peristiwa mengharukan ini menyadarkan kita, sebenarnya masih ada nilai-nilai kehidupan manusia jauh lebih mulia, agung, dan luhur ketimbang sekadar nilai-nilai politik duniawi, apalagi yang berlumuran kebencian dan kekerasan!

Kasih sayang merupakan nilai adiluhur di atas segalanya dalam kehidupan manusia. Maka, jelas amat keliru jika manusia sampai khilaf meninggalkan, melupakan, mengorbankan, apalagi mengkhianati nilai-nilai kasih sayang dalam bersama menempuh perjalanan hidup nan sarat kemelut deru campur debu bepercik keringat, air mata, dan darah.

Jaya Suprana, Budayawan
KOMPAS, 14 Februari 2009