Showing posts with label MDGs. Show all posts
Showing posts with label MDGs. Show all posts

Thursday, October 18, 2012

Depresi dan Mental Kesegeraan


Peristiwa bergulir cepat di negeri ini. Belum selesai satu masalah sudah muncul masalah lain. Maka, berbagai masalah psikososial pun merebak: kejadian bunuh diri yang erat dengan depresi, tawuran, dan berbagai macam bentuk kekerasan yang lain.

Ada begitu banyak hal yang menandakan ketidakberesan pada mental bangsa ini. Kriminalitas yang kian sadis, tawuran remaja, terorisme, ambang toleransi rendah terhadap perbedaan, memudarnya rasa malu, perilaku serakah lewat korupsi, dan seterusnya.

Dunia memang tengah memprihatinkan perihal depresi yang sudah menjadi masalah global. Beban kesakitan dunia bakal menjadi ledakan hebat pada 2020. Saat ini saja, lebih dari 350 juta penduduk dunia menderita depresi dalam berbagai gradasi. Angka tersebut selaras dengan meningkatnya kejadian bunuh diri serta kekerasan dan merosotnya kualitas hidup umat manusia.

Lebih memprihatinkan lagi, ternyata gagasan Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) tidak konkret menyentuh masalah kesehatan mental. MDGs tidak secara eksplisit menganggap kesehatan mental sebagai hal yang perlu segera diatasi. Bisa jadi karena kesehatan mental memang agak sulit diukur.


Depresi
Saat ini perubahan yang cepat dalam berbagai bidang, kemunduran sosial-ekonomi dari efek globalisasi, kompetisi superketat, dan ketidakpastian masa depan, membuat sebagian masyarakat tidak mampu menghayati kebahagiaan lagi. Semua ini menjadi faktor pencetus depresi.

Salah satu dampak depresi yang berat adalah bunuh diri. Angka bunuh diri agak sulit diukur melalui kejadian yang tercatat di pusat layanan kesehatan semata karena kematian bunuh diri justru sering tercatat dengan penyebab lain, misalnya kecelakaan lalu lintas atau karena tidak dilaporkan keluarga. Kesadaran terhadap depresi dan akibatnya memang tidak selayaknya mengandalkan angka epidemiologik.

Apakah maraknya berbagai masalah kesehatan jiwa, termasuk depresi, selalu berkaitan dengan kemajuan tingkat kehidupan, termasuk kondisi ekonomi? Ada benarnya, tetapi ternyata tidak selalu begitu, bergantung pada tingkat resiliensi atau kekenyalan individu dan sistem di masyarakat tersebut.

Berbagai perubahan kehidupan yang cepat, ketidakpastian masa depan, termasuk melubernya pengangguran, dituding sebagai akar dari ketidakseimbangan. Dan kondisi ini amat relevan sebagai pemicu depresi saat ini. Banyak anggota masyarakat kehilangan pijakan akar budaya dan nilai-nilai kehidupan sosial yang dulunya bisa menjadi benteng pertahanan.


Mental Kesegeraan
Mental kesegeraan (immediacy) dan pola pikir yang terdistorsi, menjadi semacam gaya hidup serta cara pandang yang justru kian diterima, seakan menciptakan norma baru dan diserap menjadi semacam kebenaran walaupun semu. Tak heran, kesenjangan yang kian meruncing dalam masyarakat akan cepat menimbulkan perilaku mal-adaptif, lantas menciptakan ketidakseimbangan dalam banyak sektor kehidupan. Kita kehilangan sistem sosial masyarakat yang tenang, nyaman dan semakin jauh dari budaya introspeksi sebagai landasan untuk maju menghadapi tantangan.

Mental kesegeraan bisa kita lihat saat orang ingin serba cepat, cepat kaya, cepat berkuasa, cepat sembuh, cepat populer, dan sebagainya, yang seringkali bukan lewat cara yang berorientasi pada proses dan daya juang. Krisis multidimensi di Indonesia yang memuncak pada tahun 1998 yang lalu merupakan tonggak sejarah penting yang seharusnya diantisipasi, karena jangka panjangnya bisa meluluh-lantakkan kualitas hidup masyarakat, termasuk di dalamnya kesehatan mental.

Saat ini kita sudah mulai menuai dampak reformasi itu yang ternyata memang pahit. Apalagi, pemangku kekuasaan sebagai regulator perikehidupan masyarakat sungguh mengecewakan, alhasil mengempaskan harapan masyarakat yang kadung dipasang tinggi-tinggi. Di situlah kumpulan individu bernama masyarakat kehilangan harapan yang amat berharga bahwa kehidupan layak diteruskan. Depresi marak karena kita kehilangan “sesuatu”, yakni harapan dan kepastian hidup.


Individu atau masyarakat perlu mencapai aktualisasi, seperti formulasi Abraham Maslow, sehingga kelak mampu memenuhi dasar-dasar kebutuhan sendiri dan kebutuhan layaknya umat manusia secara umum. Namun, kualitas hidup yang semestinya menciptakan masyarakat yang berorientasi pada pencapaian nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban ini kian merosot.

Patut disimak pendapat Karen Horney tentang depresi bahwa kita tidak akan mengerti masalah depresi tanpa kita memahami seberapa besar harapan, nilai kehidupan, dan standar yang dipatok oleh individu dan masyarakat. Harapan yang begitu tinggi agar terjadi perubahan yang lebih baik —saat retorika reformasi diteriakkan— terempas oleh kenyataan, menyisakan ketidakberdayaan yang membuncah (overwhelming hopelessness).

Maka, kita perlu menurunkan ekspektasi agar mendekati kenyataan, betapapun pahitnya, sambil merestorasi kenyataan yang sedang tidak legit itu. Belajar merasa bahagia dan mempunyai harapan yang proporsional akan mengurangi angka perilaku mal-adaptif sebagai dampak dari depresi.

Mari kita mengembalikan nilai-nilai yang baik dan positif dari kearifan lokal serta menguatkan akar sosial budaya yang bisa meningkatkan kohesi sosial dan resiliensi mental di masyarakat sebagai sumber kebahagiaan otentik yang boleh jadi selama ini kita abaikan.

Nalini Muhdi
Psikiater di RSU Dr Sutomo FK Unair;
Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia

KOMPAS, 9 Oktober 2012

Saturday, March 31, 2012

Ironi BBM dan BLT


Bantuan langsung tunai (BLT) yang bermetamorfosa menjadi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dari pemerintah untuk rakyat miskin sebagai subsidi atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai banyak pihak tidak tepat. Bahkan, cenderung tidak memberikan pelajaran yang penting pada rakyat untuk bersikap mandiri. BLT dinilai memberi contoh buruk pada rakyat karena terkesan mengajari untuk mengemis. Selain itu, BLT/BLSM diduga tidak mengajarkan sikap kerja keras. Bahwa, untuk mendapatkan penghasilan maka rakyat harus bekerja.

Besaran angka kucuran dana BLT, menurut pemberitaan media, sebesar Rp 100-150 ribu per bulan. Dan, menurut rencananya akan dibagikan selama sembilan bulan. Sebuah jumlah yang sangat jauh dari logika kesejahteraan di tengah kebutuhan yang semakin melilit. Lagi pula, ini bukan soal dananya, melainkan BLT akan menggiring rakyat pada sebuah mental yang lemah, tidak berjibaku seperti spirit orang-orang Jepang.

Pemerintah seharusnya memberikan “kail“ kepada masyarakat miskin, bukan “ikannya“ demi mendorong mereka mampu bertahan hidup. Memberikan modal kerja membuat mereka tetap kreatif dalam mempertahankan hidup. Kenaikan BBM ini dikhawatirkan akan semakin membuat jumlah warga miskin bertambah karena sudah tak mampu membeli kebutuhan pokok.


Logika kenaikan harga BBM versus pemberian BLT (BLSM) sama sekali bertentangan, serta tak ada korelasi, kompatibilitas, atau kesesuaiannya. Karena itulah, banyak nada peyoratif ditujukan pada pemerintah atau petinggi partai berkuasa, yang mengatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang mengkritik kebijakan BLT maka dia tidak prorakyat.

Pernyataan seperti itu justru menjadi bumerang bahwa sesungguhnya merekalah yang tidak pro-rakyat. Karena, BLT merupakan kebijakan jalan pintas atau bisa juga disebut sebagai bentuk penyuapan (kolusi) pada rakyat. Di sisi lain, pemerintah sendiri memiliki kepentingan, yaitu dalam rangka meredam gejolak akar rumput sebagai efek domino dari rencana menaikkan harga BBM yang sudah pasti akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok lainnya.

Lagi pula, tak ada kaitan bahwa jika pemerintah memberikan BLT maka kemiskinan bisa teratasi. Sangat jauh panggang dari api jika logika BLT bisa sedikitnya mengurangi kemiskinan. Sebaliknya, pemerintah harusnya belajar dari pengalaman lalu karena program BLT tidak efektif dan membuat warga miskin malas untuk bekerja. Dana BLT untuk konsumsi selama beberapa hari saja, padahal dampak kenaikan harga BBM akan dirasakan masyarakat dalam jangka waktu yang lama.


David T Ellwood (2010), dari Harvard School of Government, AS, mengatakan, program seperti pemberian kupon atau uang tunai kepada masyarakat miskin tidak akan dapat menstimulasi pekerjaan dan keterampilan baru. Pemerintah hendaknya fokus pada stimulasi penciptaan lapangan kerja baru. Juga memberikan pelatihan-pelatihan pada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan industri di Indonesia.

Menurutnya, ada empat resep penciptaan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan. Pertama, menciptakan ekonomi yang sehat dan kuat. Kedua, menemukan cara kerja sama jangka panjang yang kompetitif dengan menemukan keunggulan komparatif di dunia. Ketiga, mewujudkan pemerintahan yang kuat dan efektif. Keempat, membuat program khusus bagi masyarakat miskin.

Target mengakhiri kemiskinan, seperti diungkapkan oleh Jeffry Sachs dalam bukunya The End of Poverty (2008), merupakan tanggung jawab bersama negara-negara di dunia yang melintasi batas nasionalisme. Kemiskinan yang melanda suatu negara merupakan sebuah penyakit yang sangat sulit dientaskan tanpa adanya pertolongan dari negara lain.


Sejak 2000, semua negara anggota PBB memiliki kesepakatan yang dituangkan dalam Milleneum Development Goals (MDGs). Salah satu tujuan utamanya adalah pengurangan angka kemiskinan menjadi separuh pada 2015. Kemudian, sebuah pertanyaan besar yang menyoal bagaimana target itu bisa terpenuhi pun mengemuka. Pertanyaan ini memang sudah sewajarnya diungkapkan mengingat kondisi dan kapasitas APBN Indonesia yang kurang mumpuni.

Indonesia memiliki debt to GDP ratio sebesar 45,63 persen. Maka, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa utang luar negeri mempunyai dampak yang kurang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan berutang, penyediaan sarana dan prasarana publik pun menjadi terkendala. Betapa tidak, setiap tahun fiskal 48,70 persen PPh dan PPn (Rp 210,71 T+ Rp 128,31 T=Rp 339,02 T) yang dibebankan ke masyarakat, habis untuk bayar utang pemerintah.

Hal ini menjadi hal yang ironis mengingat salah satu fungsi utama pajak adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan barang-barang kebutuhan publik (public goods). Jadi, alih-alih menyejahterakan negara, dengan menambah utang justru semakin menyengsarakan negara.


BLT pada kasus 2009 juga dikucurkan pemerintah dari utang meski dalam kasus rencana BLT 2012 pemerin tah menolak bahwa itu akan bersumber dari utang. Namun, kita kurang yakin memiliki dampak positif bagi pengentasan kemiskinan.

Pemberantasan kemiskinan yang dilakukan dengan upaya teratur dan terukur merupakan tugas negara dan pemerintah sebagaimana diperintahkan konstitusi. Kemiskinan merupakan persoalan yang sangat kompleks. Karena itu, cara penanggulangan kemiskinan pun membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan, dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan, dan tidak bersifat temporer seperti BLT.

Ismatillah A Nu’ad,
Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Jakarta
REPUBLIKA, 29 Maret 2012