Showing posts with label Kemiskinan. Show all posts
Showing posts with label Kemiskinan. Show all posts

Monday, May 5, 2014

Ketimpangan yang Mencemaskan


Ketimpangan kembali menjadi isu utama. Gemuruh pembangunan selama 10 tahun terakhir selain banyak menyia-siakan kesempatan, ternyata juga hanya menguntungkan segelintir pihak. Ketimpangan terjadi karena kue pertumbuhan tidak terbagi merata (untuk semua pelaku ekonomi).

Kue pertumbuhan ekonomi selama ini lebih banyak ditopang sektor modern (non-tradable) seperti sektor keuangan, jasa, real estat, transportasi dan komunikasi, serta perdagangan/hotel/restoran. Pertumbuhan ekonomi 2013 sebesar 5,78% ditopang oleh sektor non-tradable tersebut seperti sektor komunikasi (tumbuh 10,19%). Sektor ini tumbuh di atas rata-rata nasional. Sebaliknya, sektor riil (tradable) semacam sektor pertanian (3,5%), industri (5,6%), dan pertambangan (1,34%) tumbuh rendah (BPS, 2014).

Ketimpangan pertumbuhan sektor tradable vs non-tradable ini memiliki implikasi serius karena terkait pembagian kue dan surplus ekonomi. Sektor non-tradable bersifat padat modal, teknologi, dan pengetahuan. Pelakunya hanya segelintir. Sebaliknya, sektor tradable padat tenaga kerja. Karena karakteristiknya itu, penyerapan tenaga kerja sektor non-tradable jauh lebih kecil dari sektor tradable. Ini tak hanya berimplikasi pada penyerapan total tenaga kerja yang rendah dibandingkan masa Orde Baru misalnya, tetapi juga menyentuh dimensi kesejahteraan: tumbuh, tapi tidak (semuanya) sejahtera. Kontribusi sektor pertanian pada PDB nasional pada tahun 2013 hanya 14,4%.

Ketimpangan desa-kota dan ketimpangan miskin-kaya yang seakan menjadi ketimpangan abadi tanpa ada solusi.

Padahal, sektor ini menampung 41% dari total tenaga kerja. Akibat dari itu, maka pertanian kian involutif yang ditandai dengan masifnya tingkat kemiskinan di perdesaan. Lebih dari itu, pertumbuhan justru memperlebar kesenjangan: yang kaya makin kaya yang miskin kian miskin. Ini terlihat dari meroketnya Gini Rasio: dari 0,32 pada tahun 2004 menjadi 0,41 pada tahun 2011 (makin tinggi berarti makin timpang). Ini pertama kalinya Gini Rasio masuk ketimpangan menengah (di bawah 0,4 masuk ketimpangan rendah). Sejak gemuruh pembangunan dimulai secara sistematis pada tahun 1966 (era awal Orde Baru) belum pernah terjadi Gini Rasio menembus angka 0,4.

Artinya, pembangunan hanya dinikmati sekelompok kelas ekonomi, yakni kelas menengah ke atas. Artinya, jika kemiskinan absolut menurun dengan perlahan, namun kemiskinan relatif meningkat dengan lebih pesat. Kesenjangan ekonomi yang melebar itu menandai defisit kesejahteraan. Apa makna semua ini? Meskipun sudah 69 tahun Indonesia merdeka dari belenggu penjajahan, sistem perekonomian negeri ini tetap bersifat dualistik seperti dikenali oleh Prof Boeke dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar pada 1930 yang berjudul: “Dualistische Economie.” Boeke mengemukakan pengenalan tentang ekonomi kolonial di Hindia Belanda.

Intinya adalah tajamnya pembagian ekonomi ke dalam sektor tradisional dan sektor modern yang saat ini kira-kira sama dengan kondisi sektor tradable vs non-tradable. Dua sektor ini hidup bersamaan tanpa mempunyai kaitan yang satu dengan lainnya. Inilah dua wajah asli Indonesia. Teori trickle down effect bahwa yang besar akan mengangkat yang kecil sama sekali tidak berlaku di Indonesia. Sebaliknya, yang besar akan mengeksploitasi yang kecil, yang oleh Bung Karno diistilahkan dengan eploitation d’lhomme par l’homme. Dua wajah Indonesia juga bisa dikenali dari data kemiskinan. Sejak dulu kemiskinan terkonsentrasi di perdesaan.


Pada tahun 1976 jumlah penduduk miskin di perdesaan 44,2 juta orang atau 81,5% dari total penduduk miskin. Lebih 35 tahun kemudian, angka ini hanya sedikit membaik. Jumlah penduduk miskin per September 2013 mencapai 28,55 juta (11,47%). Secara agregat kemiskinan memang menurun, namun persentase jumlah orang miskin di perdesaan tetap tinggi: mencapai 62,76% (17,92 juta) dari jumlah warga miskin. Ini fakta getir karena pembangunan justru meminggirkan warga perdesaan. Data ini menunjukkan, puluhan tahun pembangunan ekonomi ternyata kemiskinan tidak beranjak jauh dari desa.

Dua wajah Indonesia juga lebih mudah dikenali dari kesenjangan wilayah: antara wilayah barat vs timur. Pada tahun 1975 kawasan barat Indonesia (KBI) menguasai 84,6% PDB nasional dengan Jawa yang hanya 9% dari luas wilayah menguasai 46,7% PDB nasional dan menjadi tempat bermukim dari 63,2% penduduk Indonesia. Lebih dari tiga dekade kemudian, pada tahun 2013 KBI (Jawa dan Sumatera) menguasai 82% PDB nasional dengan meninggalkan kawasan timur Indonesia (KTI) yang hanya menguasai 18%.

Apa artinya kemerdekaan dan demokrasi dengan berkali-kali Pemilu, apabila kemiskinan masih membelit dan kesejahteraan tak kunjung nyata?

Supremasi Jawa atas non-Jawa terlihat jelas: pada tahun 2013 Jawa menguasai 58% PDB nasional dengan tiga provinsinya (DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat) menguasai 46% PDB nasional. Inilah dua wajah asli Indonesia. Uraian ini menunjukkan pembangunan ekonomi Indonesia telah gagal menghasilkan transformasi struktural. Secara struktural, ekonomi di Indonesia bermasalah. Sektor pertanian masih menyerap 41% dari total tenaga kerja, sementara sumbangan PDB dari sektor ini hanya 14,4%. Sektor industri yang diharapkan bisa menyerap tenaga kerja baru pun ternyata masih jauh panggang dari api.

Transformasi struktural ekonomi Indonesia hanya akan terjadi bila ada kemauan membalik arah pembangunan: dari sektor non-tradable yang bersifat padat modal, teknologi, dan pengetahuan ke sektor tradable yang padat tenaga kerja dan berbasis lokal. Tanpa kemauan membalik arah pembangunan, maka pembangunan yang dilakukan hanya akan menciptakan kesenjangan kota-desa, keterbelakangan desa, dan marjinalisasi ekonomi perdesaan dan marjinalisasi ekonomi pertanian. Dan inilah wajah asli kita.

Khudori
Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat,
Penggiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI),
Penulis Buku “Ironi Negeri Beras”

KORAN SINDO, 23 April 2014

Thursday, April 17, 2014

Miskin Makin Mahal


Sinyalemen komersialisasi kemiskinan selangkah menuju kebenaran. Ini minimal ditunjukkan oleh menguatnya dua indikator penting dalam lima tahun terakhir, yaitu efisiensi program kemiskinan yang menurun drastis dan sebaliknya, inflasi riil bagi orang miskin justru meningkat. Selama satu dekade terakhir, penurunan persentase orang miskin per tahun terlalu rendah, bahkan sejak 2009 tidak pernah mencapai 1 persen sekali pun.

Tercatat juga, setelah pemerintah didukung elite akademis menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dua kali lipat pada tahun 2005, setahun berikutnya angka kemiskinan melonjak 2 persen. Selama ini, pelaku program kemiskinan mengelak dengan dalih anggaran kemiskinan terlalu rendah dibandingkan dengan sektor pembangunan lainnya. Namun pernyataan itu hampir sepenuhnya salah.

Pada tahun 2012 tingkat kemiskinan mencapai 11,96 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Untuk menguranginya, total anggaran untuk kemiskinan pada tahun yang sama mencapai Rp 99,2 triliun atau sekitar 7 persen dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dari sini terlihat bahwa persentase anggaran telah diguyurkan mendekati persentase kemiskinan. Yang mengkhawatirkan adalah justru merosotnya efisiensi program kemiskinan. Anggaran kemiskinan Rp 19,1 triliun pada tahun 2000 mampu menurunkan 0,70 persen orang miskin. Namun, anggaran kemiskinan tahun 2011 sebesar Rp 93,8 triliun hanya menurunkan 0,53 persen orang miskin.


Meningkat pesat
Inefisiensi program kemiskinan meningkat pesat sejak tahun 2007. Untuk menurunkan 1 persen orang miskin dibutuhkan anggaran Rp 26 triliun pada tahun 2000. Namun pada tahun 2007 dibutuhkan anggaran Rp 45 triliun, dan pada tahun 2011 terus mengalami inefisien hingga dibutuhkan anggaran Rp 177 triliun atau empat kali lipat dari anggaran sebelumnya.

Tahun 2007 adalah awal diadakannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Tulang punggung program penanggulangan kemiskinan ini dicanangkan langsung oleh presiden dan pendanaannya didukung terus oleh World Bank, Asian Development Bank, Japan Bank for International Cooperation, dan AusAid.

Menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, PNPM ternyata cenderung menambah kemiskinan. Dalam situs lembaga tersebut, pengguna dapat menguji hubungan berbagai program PNPM dan variabel lainnya. Hasilnya senantiasa konsisten bahwa penambahan anggaran dan alokasi PNPM cenderung meningkatkan jumlah dan persentase orang miskin seIndonesia.

Prof Sajogyo, peletak dasar ukuran kemiskinan di Indonesia.

Inflasi orang miskin
Garis kemiskinan diukur menurut kadar kalori yang diterima tubuh si miskin, atau nilai uang pengeluaran si miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sajogyo mengukur kemiskinan berdasarkan kaidah gizi sebesar 1.900-2.100 kilo kalori per kapita per hari. World Bank mengusulkan garis pengeluaran sebesar 1,5 dollar AS per kapita per hari.

Pengukuran ala World Bank tersebut sulit digunakan untuk menggaet indikator dinamika kesulitan ekonomis orang miskin. Inflasi, bagi orang miskin, tidak bisa dihitung, karena garis kemiskinan dipatok pada nilai uang yang sama. Sajogyo mengusulkan perubahan nilai garis kemiskinan sebagai indikator inflasi riil yang dirasakan oleh orang miskin.

Runtutan garis kemiskinan BPS dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa orang miskin mengalami inflasi riil yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Pada 2012 garis kemiskinan meningkat sebesar 6,4 persen, di kota sebesar 5,6 persen dan di desa sebesar 7,4 persen. Data tersebut menginformasikan kehidupan ekonomis orang miskin semakin sulit, terutama yang tinggal di desa.

Yang mengagetkan ialah munculnya hubungan terbalik antara inflasi ekonomi nasional (berbasis ekonomi makro) dan inflasi riil orang miskin (berbasis garis kemiskinan). Pada tahun 2009 inflasi nasional hanya 2,78, tetapi kenaikan garis kemiskinan mencapai 9,7 persen. Dan tahun berikutnya, inflasi melompat menjadi 6,96, sebaliknya garis kemiskinan hanya bergerak di kisaran 5,7 persen.

Artinya, inflasi ekonomi nasional yang rendah lebih dinikmati oleh orang lapisan atas, sebaliknya justru menyulitkan orang miskin. Informasi itu dikonfirmasi dengan lonjakan indikator kesenjangan ekonomi yang tecermin pada peningkatan indeks Gini dari 0,32 tahun 2003 menjadi 0,41 pada tahun 2013. Hal ini kuat mengindikasikan bahwa, orientasi pertumbuhan sektor ekonomi nasional, akhir-akhir ini, berada di luar kepentingan orang miskin.


Celah harapan
Pola wilayah kemiskinan menunjukkan bahwa pertama, jumlah orang miskin terbanyak namun dengan nilai garis kemiskinan yang rendah muncul di Jawa. Kedua, persentase dan nilai garis kemiskinan tertinggi terjadi di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara. Ketiga, jumlah dan persentase kemiskinan terendah konsisten berada di Kalimantan.

Pola tersebut menunjukkan peluang penanggulangan kemiskinan terutama di Kalimantan, selanjutnya Sulawesi, Sumatera, lalu Jawa. Adapun hambatan terbesar berada di wilayah timur Indonesia.

Dari hasil diskusi terfokus dengan warga desa di sejumlah wilayah di Indonesia, secara konsisten muncul upaya keluarga agar keluar dari kemiskinan. Upaya tersebut mencakup kerja dan usaha, serta pendidikan tingkat menengah bagi anak-anaknya. Selanjutnya, hanya jenis program untuk modal kerja yang dinilai membantu para keluarga miskin. Di tingkat nasional, data kasar Potensi Desa tahun 2011 dari BPS mengonfirmasi dominasi orang miskin sebagai pemanfaat program ekonomi mikro yang mencapai 60 persen desa di Indonesia.

Ivanovich Agusta,
Sosiolog Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB),
KOMPAS, 12 April 2014

Tuesday, September 11, 2012

Mengukur Kinerja Foke dan Jokowi


Warga Jakarta adalah individu-individu cerdas, bebas, dan rasional sehingga mampu menyikapi data dan fakta serta tidak tergoda oleh isu primitif-primordial untuk menentukan siapa yang layak menjadi gubernur Jakarta.

Genderang perang ronde kedua pilkada DKI sudah ditabuh bertalu-talu. Pasangan Foke-Nara serta Jokowi-Ahok berusaha bersolek diri, menebar simpati dan janji, menyiapkan strategi dan amunisi, serta berusaha menutupi kekurangan diri untuk memuluskan jalan menjadi gubernur DKI. Di sisi lain, pemilih semakin kritis dan cerdas memilah-milah semua informasi dan janji-janji.

Dengan demikian, pemilih diharapkan tidak menjatuhkan pilihan berdasarkan pertimbangan primitif-primordial seperti isu suku, agama, golongan, kumis, atau baju kotak-kotak. pemilih juga tidak boleh terkecoh oleh pemberitaan media massa dan media sosial yang berusaha memainkan emosi publik dimana seolah-olah pilkada DKI adalah pertarungan semut versus gajah, perubahan versus status quo, laskar rakyat versus laskar partai, dan nasionalis versus religius.

Pemilih yang cerdas dan rasional akan menjatuhkan pilihan berdasarkan fakta obyektif kinerja, kapasitas kepemimpinan, dan kemampuan manajerial para kandidat yang sedang berlaga. Marilah kita melihat fakta dan data statistik ukuran kemiskinan mutlak (absolut) dan kemiskinan relatif untuk mengukur kinerja Fauzi Bowo dan Jokowi selama mereka berkuasa.


Kemiskinan Absolut
Kemiskinan mutlak (absolut) adalah ukuran ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, perumahan, pakaian, dan pendidikan. Sedangkan kemiskinan relatif adalah ukuran ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup layak setara dengan kebanyakan orang. Pada tahun 2010, warga Jakarta dinyatakan miskin absolut jika pengeluarannya kurang dari Rp 338.783 per kapita per bulan, sedangkan warga Solo dinyatakan miskin absolut jika pengeluarannya kurang dari Rp 306.584 per kapita per bulan.

Berdasarkan garis kemiskinan absolut ini, jumlah penduduk miskin DKI Jakarta dan Kota Solo adalah masing-masing 4,04 persen dan 13,96 persen (BPS DKI Jakarta, 2011; BPS Jawa Tengah, 2011). Angka kemiskinan DKI Jakarta adalah yang terendah se-Indonesia, sedangkan Kota Solo masih mengalami permasalahan yang serius dengan kemiskinan.

Angka kemiskinan Kota Solo tidak akan pernah turun mendekati angka kemiskinan DKI Jakarta, meskipun Jokowi menyelesaikan jabatan wali kota sampai 2015. Dengan demikian, tidak salah Amien Rais menyampaikan fakta bahwa tingkat kemiskinan Kota Solo masih tinggi dan berada di atas rata-rata nasional (Inilah online, 7 Agustus 2012).


Tetapi melihat satu titik waktu angka kemiskinan untuk menilai kinerja Fauzi Bowo dan Jokowi adalah sebuah kecerobohan, gegabah, atau bahkan sebuah kezaliman. Sebab, kinerja hanya dapat diukur dengan membandingkan dua buah titik waktu selama gubernur/wali kota memangku jabatan.

Jadi marilah kita melihat angka kemiskinan DKI Jakarta dan Kota Solo periode 2007-2010 untuk memberikan penilaian yang lebih adil.

Angka kemiskinan DKI Jakarta tahun 2007 adalah 4,48 persen, sedangkan angka kemiskinan Kota Solo tahun 2008 adalah 16,13 persen. Selama kurun waktu 3 tahun (2007-2010), Fauzi Bowo mampu menurunkan kemiskinan sebesar 0,44 persen atau 0,15 persen per tahun. Di sisi lain, Jokowi selama kurun waktu 2 tahun (2008-2010) mampu menurunkan kemiskinan sebesar 2,17 persen atau 1,1 persen per tahun.

Berdasarkan data statistik ini, kinerja Jokowi dalam menurunkan angka kemiskinan jauh lebih kinclong dibanding kinerja Fauzi Bowo. Dengan asumsi penurunan kemiskinan secara linear, Jokowi membutuhkan waktu sekitar 14 tahun berkuasa untuk menghilangkan kemiskinan di Kota Solo, sedangkan Fauzi Bowo membutuhkan waktu lebih dari 20 tahun berkuasa untuk memusnahkan kemiskinan dari bumi Jakarta.


Membandingkan kinerja Fauzi Bowo dan Jokowi akan lebih menarik jika kita dapat melihat lebih mendalam angka kemiskinan relatif di kedua kota tersebut. Data kemiskinan ini tidak dipublikasikan oleh BPS, karena perhitungan kemiskinan relatif merupakan inisiatif baru dalam pengukuran kesejahteraan di Indonesia.

Kemiskinan relatif berkaitan erat dengan masyarakat inklusif dan ketimpangan sosial. Si A dengan penghasilan Rp 2 juta per bulan bisa dikatakan miskin secara relatif jika kebanyakan orang di sekeliling A berpenghasilan Rp 5 juta per bulan. Penghasilan A tidak cukup untuk mengimbangi gaya hidup kebanyakan orang, sehingga A akan teralienasi dan terpinggirkan dari pergaulan sosial. A hanya akan menjadi penonton dari proses gemerlap pembangunan tanpa bisa ikut menikmatinya.

Berdasarkan perhitungan dengan menggunakan Susenas (Sensus Ekonomi Nasional) 2005 dan 2008 serta garis kemiskinan relatif sebesar 60 persen rata-rata pengeluaran penduduk Jakarta dan Solo, maka angka kemiskinan relatif tahun 2005 di DKI Jakarta dan Kota Solo masing-masing adalah 39,61 persen dan 38,88 persen. Artinya, sekitar 40 persen warga Jakarta dan 39 persen warga Solo tidak dapat hidup pantas dan layak seperti kebanyakan orang di wilayah tersebut.

Dalam kurun waktu 2005-2008, angka kemiskinan relatif DKI Jakarta dan Kota Solo turun menjadi 33,43 persen (dari 39,61) dan 28,11 persen (dari 38,88). Artinya, selama 3 tahun Jokowi mampu menurunkan kemiskinan relatif sebesar 10,77 persen atau sekitar 3,6 persen per tahun. Sedangkan Fauzi Bowo hanya mampu menurunkan kemiskinan relatif sebesar 2,06 persen per tahun. Jika dilihat dari kinerja penurunan kemiskinan absolut dan relatif, Jokowi lebih unggul dibandingkan dengan Fauzi Bowo. Namun demikian, hal ini tidak bisa menjamin 100 persen kesuksesan di Solo bisa ditransformasikan di Jakarta, karena adanya perbedaan ruang, waktu, dan skala masalah.


Penutup
Sekali lagi, warga Jakarta adalah individu-individu cerdas, bebas, dan rasional sehingga mampu menyikapi data dan fakta serta tidak tergoda oleh isu primitif-primordial untuk menentukan siapa yang layak menjadi Gubernur Jakarta. Pemilih seharusnya tidak perlu takut berbeda dengan titah/perintah para pemimpin partai/organisasi sosial/keagamaan, karena titah bukanlah sabda, sehingga tiada dosa untuk tidak mematuhinya. Perlu kehati-hatian dan pertimbangan ekstra dalam menentukan pilihan, karena salah pilih gubernur berarti harus menunggu lima tahun lagi untuk memilih yang lain.

Semoga Jakarta mendapatkan pemimpin yang jujur, amanah, dan mampu merealisasi janji-janji mewujudkan Kota Jakarta yang aman, nyaman, dan ramah untuk semuanya.

Teguh Dartanto
Dosen dan Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
KORAN TEMPO, 6 September 2012

Saturday, March 31, 2012

Ironi BBM dan BLT


Bantuan langsung tunai (BLT) yang bermetamorfosa menjadi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dari pemerintah untuk rakyat miskin sebagai subsidi atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai banyak pihak tidak tepat. Bahkan, cenderung tidak memberikan pelajaran yang penting pada rakyat untuk bersikap mandiri. BLT dinilai memberi contoh buruk pada rakyat karena terkesan mengajari untuk mengemis. Selain itu, BLT/BLSM diduga tidak mengajarkan sikap kerja keras. Bahwa, untuk mendapatkan penghasilan maka rakyat harus bekerja.

Besaran angka kucuran dana BLT, menurut pemberitaan media, sebesar Rp 100-150 ribu per bulan. Dan, menurut rencananya akan dibagikan selama sembilan bulan. Sebuah jumlah yang sangat jauh dari logika kesejahteraan di tengah kebutuhan yang semakin melilit. Lagi pula, ini bukan soal dananya, melainkan BLT akan menggiring rakyat pada sebuah mental yang lemah, tidak berjibaku seperti spirit orang-orang Jepang.

Pemerintah seharusnya memberikan “kail“ kepada masyarakat miskin, bukan “ikannya“ demi mendorong mereka mampu bertahan hidup. Memberikan modal kerja membuat mereka tetap kreatif dalam mempertahankan hidup. Kenaikan BBM ini dikhawatirkan akan semakin membuat jumlah warga miskin bertambah karena sudah tak mampu membeli kebutuhan pokok.


Logika kenaikan harga BBM versus pemberian BLT (BLSM) sama sekali bertentangan, serta tak ada korelasi, kompatibilitas, atau kesesuaiannya. Karena itulah, banyak nada peyoratif ditujukan pada pemerintah atau petinggi partai berkuasa, yang mengatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang mengkritik kebijakan BLT maka dia tidak prorakyat.

Pernyataan seperti itu justru menjadi bumerang bahwa sesungguhnya merekalah yang tidak pro-rakyat. Karena, BLT merupakan kebijakan jalan pintas atau bisa juga disebut sebagai bentuk penyuapan (kolusi) pada rakyat. Di sisi lain, pemerintah sendiri memiliki kepentingan, yaitu dalam rangka meredam gejolak akar rumput sebagai efek domino dari rencana menaikkan harga BBM yang sudah pasti akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok lainnya.

Lagi pula, tak ada kaitan bahwa jika pemerintah memberikan BLT maka kemiskinan bisa teratasi. Sangat jauh panggang dari api jika logika BLT bisa sedikitnya mengurangi kemiskinan. Sebaliknya, pemerintah harusnya belajar dari pengalaman lalu karena program BLT tidak efektif dan membuat warga miskin malas untuk bekerja. Dana BLT untuk konsumsi selama beberapa hari saja, padahal dampak kenaikan harga BBM akan dirasakan masyarakat dalam jangka waktu yang lama.


David T Ellwood (2010), dari Harvard School of Government, AS, mengatakan, program seperti pemberian kupon atau uang tunai kepada masyarakat miskin tidak akan dapat menstimulasi pekerjaan dan keterampilan baru. Pemerintah hendaknya fokus pada stimulasi penciptaan lapangan kerja baru. Juga memberikan pelatihan-pelatihan pada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan industri di Indonesia.

Menurutnya, ada empat resep penciptaan lapangan kerja dan mengurangi angka kemiskinan. Pertama, menciptakan ekonomi yang sehat dan kuat. Kedua, menemukan cara kerja sama jangka panjang yang kompetitif dengan menemukan keunggulan komparatif di dunia. Ketiga, mewujudkan pemerintahan yang kuat dan efektif. Keempat, membuat program khusus bagi masyarakat miskin.

Target mengakhiri kemiskinan, seperti diungkapkan oleh Jeffry Sachs dalam bukunya The End of Poverty (2008), merupakan tanggung jawab bersama negara-negara di dunia yang melintasi batas nasionalisme. Kemiskinan yang melanda suatu negara merupakan sebuah penyakit yang sangat sulit dientaskan tanpa adanya pertolongan dari negara lain.


Sejak 2000, semua negara anggota PBB memiliki kesepakatan yang dituangkan dalam Milleneum Development Goals (MDGs). Salah satu tujuan utamanya adalah pengurangan angka kemiskinan menjadi separuh pada 2015. Kemudian, sebuah pertanyaan besar yang menyoal bagaimana target itu bisa terpenuhi pun mengemuka. Pertanyaan ini memang sudah sewajarnya diungkapkan mengingat kondisi dan kapasitas APBN Indonesia yang kurang mumpuni.

Indonesia memiliki debt to GDP ratio sebesar 45,63 persen. Maka, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa utang luar negeri mempunyai dampak yang kurang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan berutang, penyediaan sarana dan prasarana publik pun menjadi terkendala. Betapa tidak, setiap tahun fiskal 48,70 persen PPh dan PPn (Rp 210,71 T+ Rp 128,31 T=Rp 339,02 T) yang dibebankan ke masyarakat, habis untuk bayar utang pemerintah.

Hal ini menjadi hal yang ironis mengingat salah satu fungsi utama pajak adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan barang-barang kebutuhan publik (public goods). Jadi, alih-alih menyejahterakan negara, dengan menambah utang justru semakin menyengsarakan negara.


BLT pada kasus 2009 juga dikucurkan pemerintah dari utang meski dalam kasus rencana BLT 2012 pemerin tah menolak bahwa itu akan bersumber dari utang. Namun, kita kurang yakin memiliki dampak positif bagi pengentasan kemiskinan.

Pemberantasan kemiskinan yang dilakukan dengan upaya teratur dan terukur merupakan tugas negara dan pemerintah sebagaimana diperintahkan konstitusi. Kemiskinan merupakan persoalan yang sangat kompleks. Karena itu, cara penanggulangan kemiskinan pun membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan, dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan, dan tidak bersifat temporer seperti BLT.

Ismatillah A Nu’ad,
Peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Jakarta
REPUBLIKA, 29 Maret 2012

Saturday, April 25, 2009

Pembangunan Hukum Gagal


Pembangunan hukum telah gagal karena tidak memberikan ruang kepada mereka yang miskin dan terpinggirkan untuk didengarkan suaranya dalam perancangan skema keadilan melalui berbagai proses legislasi dan kebijakan.

Demikian benang merah pidato Prof Sulityowati Irianto (48) dalam pengukuhannya sebagai guru besar tetap dalam Ilmu Antropologi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rabu (22/4).

Dalam pidato sekitar 15 menit itu, Sulistyowati merangkum pemikirannya yang dituangkan dalam 54 halaman versi lengkap pidatonya berjudul Meretas Jalan Keadilan bagi Kaum Terpinggirkan dan Perempuan: Suatu Tinjauan Socio-Legal.

Menurut dia, itulah akar masalah kemiskinan. Karena itu, upaya mengatasi kemiskinan secara sempit, instant, dan program yang bersifat karitatif tidak menyelesaikan persoalan.

Ia menjelaskan bagaimana orang miskin dan kelompok yang tidak diuntungkan, termasuk perempuan dan anak, diproyeksikan dan dikonstruksi oleh hukum dalam berbagai rumusan legislasi dan produk kebijakan.

Doktor dalam bidang antropologi hukum itu mengedepankan diskursus hukum untuk melihat persoalan pembangunan dan kemiskinan dengan pendekatan interdisipliner. Ia juga menunjukkan kontribusi bermakna dari pendekatan socio-legal bagi studi arus hukum umum, dengan menjelaskan keterkaitan antara hukum dan berbagai fenomena kemasyarakatan.

Pembaruan
Sulistyowati adalah satu dari tiga guru besar Fakultas Hukum UI yang dikukuhkan kemarin. ”Seperti hadiah peringatan Hari Kartini,” ujar Prof Dr Melani Budianta, guru besar tetap pada Fakultas Ilmu Budaya UI. ”Bukan hanya karena ketiganya perempuan, tetapi juga karena mereka menawarkan pembaruan,” ujarnya.

Agak berbeda dari dua guru besar lainnya, pendekatan hukum secara interdisipliner yang ditawarkan Sulistyowati bukanlah subyek populer di tengah arus monodisipliner. Perjuangannya didukung sejawat dosen di Fakultas Hukum UI, di antaranya Prof Dr Ari Sukanti Hutagalung. ”Pendekatan lintas ilmu sangat diperlukan untuk memecahkan berbagai permasalahan riel di masyarakat,” kata Melani.

Dua guru besar lain adalah Prof Dr Rosa Agustina Trisnawati (49) dengan pidato pengukuhan berjudul Perkembangan Hukum Perikatan di Indonesia: Dari Burgerlijk Wetboek hingga Transaksi Elektronik dan Prof Dr Uswatun Hasanah dengan pidato pengukuhan berjudul Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Sosial dalam Perspektif Hukum Islam di Indonesia.

Dalam pidatonya, Rosa Agustina menekankan, hukum perikatan Indonesia seharusnya segera dikembangkan agar dapat berfungsi lebih memadai dalam proses globalisasi.

Adapun Uswatun Hasanah memaparkan bagaimana wakaf uang menjadi sarana bagi rekonstruksi sosial dan pembangunan di mana mayoritas penduduk dapat ikut berpartisipasi. Ia memberi contoh deposito uang wakaf dalam social investment bank di Banglades.

KOMPAS, 23 April 2009

Wednesday, April 8, 2009

Dilema Demokrasi Angka


Apakah representasi bobot demokrasi diukur dalam angka? Itulah pertanyaan kaum relativis terhadap pemeluk logika Cartesian dalam politik, yang selalu percaya pada rumus matematika dalam mengukur perubahan sosial-politik.

Kaum relativis meragukan obyektivitas pengukuran pada domain humaniora dengan memakai metode ilmu pasti. Mereka berpandangan, obyek tak pernah lepas dari kesadaran subyek (Husserl, 1859-1938; Heidegger, 1889-1976; Gadamer, 1900-2002) sehingga kebenaran tak dapat dimutlakkan.

Tak hanya pada ranah epistemologis, dalam politik pun logika Cartesian mengundang perdebatan. Ketika Inkeles (1991) berupaya memastikan kemajuan demokrasi dalam angka, Lindberg (2002) justru menemukan hal yang bertentangan di Afrika, bahwa demokrasi tak dapat diangkakan. Setiap negara punya konteks dan kompleksnya tersendiri.

Tulisan ini pun tak berpretensi memperlihatkan keberpihakan.

Masalah kemiskinan
Dua hal perlu dipertimbangkan, terutama setelah demokrasi liberal abad ke-20 lebih sering bekerja dengan metode kuantitatif ketimbang kualitatif.

Pertama, metode Cartesian diperlukan untuk kegunaan praktis. Setidaknya untuk memberikan gambaran tentang realitas sosial-politik yang kompleks seperti studi Louise Brown (2000) tentang penjualan perempuan di Asia. Ia mengakui, kemiskinan, prostitusi, dan penjualan perempuan adalah mata rantai yang rumit. Meski demikian, pada pertengahan 1990-an, keuntungan annual dari industri seks di Jepang sekitar 4,2 juta triliun yen, di Indonesia 0,8 dan 2,4 persen dari produk domestik bruto, lalu di Calcutta sekitar 720 juta rupee (Sulistyowati Irianto, 2005).

Data kuantitatif ini memberikan gambaran tentang persoalan sosial yang rumit, seperti halnya angka kemiskinan di Indonesia yang masih pada kisaran 15,42 persen tahun 2009. Ini artinya, ada 34,96 juta orang Indonesia hidup melarat. Dengan data ini, kita bisa tahu bahwa target penurunan 8,2 persen tahun 2009 dalam Perpres Nomor 7 Tahun 2005 ternyata gagal. Ditambah lagi dengan Indeks Kemelaratan yang melonjak dari 16 persen tahun 2004, ke 23 persen di tahun 2009 (studi Iman Sugema dan kawan-kawan).

Di sini kita perlu sepakat, bangsa kita masih memerlukan penanganan serius oleh suatu kepemimpinan politik yang kuat. Di sini terlihat poin penting dari diskusi Haluan Baru Menghadapi Pemilu Legislatif 2009 yang diselenggarakan harian Kompas dan Lingkar Muda Indonesia (23/3/2009).

Kedua, metode Cartesian bukan penentu hegemoni kebenaran. Dengan kata lain, metode Cartesian belum cukup untuk kegunaan substansial. Persis ini masalah kita. Ketika pemerintah disindir banyak kritikus politik terkait kegagalan memberantas kemiskinan dan mengatasi problem pengangguran, pemerintah berlindung di balik angka kemiskinan dan pengangguran yang memperlihatkan trend menurun. Seolah angka statistik adalah fakta sebenarnya. Jika sekadar angka, pemerintah tak keliru, tetapi yang menjadi masalah, apakah angka kemiskinan yang menurun benar-benar mencerminkan berkurangnya jumlah orang miskin?

Paradoks
Ada paradoks fatal di sini. Daya beli masyarakat masih rendah, indeks kemelaratan tinggi, dan pada saat yang sama angka kemiskinan menurun. Secara kritis, fenomena ini membenarkan keraguan kaum relativis, bahwa subyektivitas selalu terlibat sehingga parameter dalam metode ilmiah pun bisa dimainkan agar hasilnya selaras dengan kehendak subyek (kekuasaan).
Begitu juga dengan data pemilih yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum. Boleh jadi, dari total 171.265.442 pemilih, terdapat 30-40 persen data salah karena memasukkan pemilih yang telah meninggal, anak kecil, atau pemilih ganda.

Dalam pemilu yang curang, invaliditas data macam ini direncanakan sebagai bagian strategi untuk memenangkan calon atau partai tertentu. Terlepas dari kecurigaan apa pun, hal yang mau dikatakan, data belum tentu mencerminkan fakta.

Maka, pertanyaan reflektif kita, apakah dengan melihat angka statistik kita bisa menilai suatu pemerintahan berhasil atau gagal? Pada titik paling akhir, dan pada kondisi paling jujur, kita hanya bisa menarik kesimpulan berdasarkan apa yang kita lihat, kita rasakan, kita hadapi, bahwa kemiskinan bukan perkara angka, tetapi masalah bagaimana orang bisa hidup wajar sebagai pribadi bermartabat. Pengangguran bukan perkara statistik, tetapi bagaimana pahitnya orang berupaya survive di tengah darwinisme sosial yang tidak sehat.

Maka, kebenaran tak dapat digeneralisasi seketika dan secara arogan, apalagi oleh kekuasaan meski memakai metode ilmiah. Kebenaran adalah apa yang dilihat dan dirasakan. Di sini, kita harus kritis menentukan siapa yang pantas dan tidak pantas dipilih dalam pemilu.

Boni Hargens Mengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia; Direktur Lembaga Pemilih Indonesia.
KOMPAS, 6 April 2009